1 PEMBELAJARAN MENDENGARKAN BERITA SISWA KELAS VIII ...

11 downloads 416 Views 218KB Size Report
kan berita siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Dampit pada tahum 2011/2012. ... an SMP, (2) kelas VIII, (3) semester 2, (4) mata pelajaran Bahasa Indonesia, (5).
PEMBELAJARAN MENDENGARKAN BERITA SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 1 DAMPIT TAHUN AJARAN 2011/2012 Santi Sandra Dewi 1 Heri Suwignyo 2 Kusubakti Andajani 2 Email: [email protected] Universitas Negeri Malang, Jalan Semarang 5 Malang ABSTRACT : This research is aimed to describe the learning of listening to news, which are the planning, implementation, and evaluation. The data gained are in the forms of interview and learning transcript and lesson plan (RPP), which are analyzed descriptively and qualitatively. The result showed that (1) RPP used was suited to Permendiknas Number 41 Year 2007 concerning the RPP subdivision Process Standard; (2) the implementation of the learning was done not based on the RPP, though the procedure of learning was suited to Permendiknas Number 41 Year 2007 subdivision the Implementation of Learning Process; and (3) the evaluation had been done to measure the students’ capability of listening. Keywords : learning to listen, listening to news. ABSTRAK : Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pembelajaran mendengarkan berita mulai rencana pembelajaran, pelaksanaan, sampai penilaian. Data berupa transkripsi wawancara dan pembelajaran, serta RPP, yang dianalisis dengan teknik deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) RPP memenuhi ketentuan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab RPP; (2) pelaksanaan pembelajaran tidak selaras dengan RPP, tetapi langkah pembelajaran memenuhi ketentuan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 subbab pelaksanaan proses pembelajaran; dan (3) penilaian telah mengukur kemampuan mendengarkan siswa. Kata Kunci : pembelajaran mendengarkan, mendengarkan berita.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia yang tercantum dalam Standar Isi terdiri atas empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan. Dalam sebuah pembelajaran, keterampilan mendengarkan kerap disebut sebagai keterampilan menyimak. Tompkins (dalam Hasanah, 1999:3) menyatakan bahwa keterampilan menyimak adalah keterampilan dasar yang perlu diajarkan karena menyimak adalah dasar dari keterampilan berbahasa yang lain. Oleh karena itu, keterampilan menyimak penting untuk diajarkan secara maksimal oleh guru pengajar, sesuai yang tercantum dalam kurikulum. Dewasa ini, perkembangan teknologi berada pada era informasi dan era teknologi digital. Hal tersebut menuntut generasi muda untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan yang dimiliki agar tidak ketinggalan informasi dan dapat mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, pembelajaran mendengarkan 1

Santi Sandra Dewi adalah mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM). Artikel ini diangkat dari Skripsi Sarjana Pendidikan, Program Sarjana Universitas Negeri Malang. 2 Heri Suwignyo dan Kusubakti Andajani adalah Dosen Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang

1

2

berita hendaknya dilaksanakan secara maksimal agar dapat meningkatkan kemampuan menyimak siswa. Banyak ditemukan penelitian yang memaparkan keberhasilan metode baru dalam meningkatkan kemampuan mendengarkan siswa; banyak pula ditemukan penelitian yang memaparkan pembelajaran bahasa Indonesia kompetensi membaca, menulis, dan berbicara pada jenjang pendidikan yang beragam; tetapi sedikit penelitian yang memaparkan pembelajaran mendengarkan berita dalam kondisi alamiah di lapangan. Oleh karena itu, penelitian pembelajaran mendengarkan berita ini perlu dilakukan. Majid (2011:17) menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian dalam alokasi waktu yang dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan instruksional. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sesuai PP Nomor 19 Tahun 2005 yang kemudian dipertegas Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses. Unsur-unsur dalam sebuah rancangan pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) meliputi (1) identitas mata pelajaran, (2) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (3) indikator, (4) tujuan pembelajaran, (5) metode pembelajaran, (6) materi pembelajaran, (7) langkah-langkah pembelajaran, (8) sumber belajar, dan (9) penilaian. Tujuan pembelajaran yang dikembangkan dalam RPP mengacu pada perubahan tingkah laku siswa untuk mencapai kompetensi minimal pada kompetensi dasar. Ibrahim dan Syaodih (2003:80) memaparkan format penulisan tujuan pembelajaran yang baik dengan memuat unsur ABCD (audience, behavior, condition, dan degree). Sanjaya (2008:296) berpendapat bahwa suatu strategi pembelajaran yang diterapkan guru tergantung pada pendekatan yang digunakan, sedangkan menjalankan strategi ditetapkan sebagai metode pembelajaran. Pemilihan strategi pembelajaran mempertimbangkan beberapa hal yang disesuaikan dengan tujuan pembelajarannya. Mager (dalam Uno, 2008:32) mengungkapkan bahwa kriteria pemilihan strategi pembelajaran berdasarkan pada (1) tujuan pembelajaran, (2) keterampilan yang menunjang; dan (3) memberi rangsangan pada indera siswa. Purwanto dan Alim (2004:10) menyatakan bahwa pembelajaran disampaikan dalam tiga tahapan, yakni (1) kegiatan awal, (2) kegiatan inti, dan (3) kegiatan penutup. Majid (2011:103) mengemukakan cara-cara yang dapat dilakukan pada kegiatan awal, yaitu (a) mengadakan apersepsi, dan (b) menciptakan kondisi awal pembelajaran. Majid (2011:104) menambahkan langkah dalam kegitan inti adalah (a) penyampaian tujuan pembelajaran; (b) penyampaian materi ajar; (c) pemberian bimbingan bagi pemahaman siswa, dan (d) pengecekan pemahaman siswa. Mengenai kegiatan penutup, Majid (2011:105) berpendapat bahwa kegiatan penutup adalah kegiatan yang memberikan penegasan atau kesimpulan dan penilaian terhadap penguasaan bahan kajian yang diberikan pada kegiatan inti. Penilaian adalah usaha mengumpulkan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa dalam pembelajaran (Ismawati, 2011:41). Penilaian terdiri atas penilaian proses dan penilaian hasil. Penialain proses mendengarkan berita dilakukan saat pembelajaran berlangsung dengan cara pengamatan; dan penilaian hasil dapat dilakukan dalam wujud keterampilan menulis maupun berbicara.

3

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembelajaran mendengarkan berita siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Dampit pada tahum 2011/2012. Rincian tujuan tersebut adalah memaparkan (1) rancangan pembelajaran mendengarkan berita, (2) pelaksanaan pembelajaran mendengarkan berita, dan (3) penilaian pembelajaran mendengarkan berita. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena bertujuan mendeskripsikan pembelajaran mendengarkan berita siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Dampit pada latar alamiah. Pendeskripsian tersebut berwujud kata-kata dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menggambarkan pembelajaran mendengarkan berita mulai rancangan pembelajaran, pelaksanaan, hingga penilaian. Penelitian dilakukan dengan cara pengamatan langsung saat pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, jenis penelitian ini adalah penelitian kelas. Peneliti sebagai instrumen kunci berpartisipasi pasif saat proses penelitian. Penelitian berlangsung di SMP Negeri 1 Dampit yang berlokasi di Jalan Gunung Jati nomor 889 Dampit-Malang Selatan pada tahun ajaran 2011/2012. Alasan pemilihan tempat adalah karena sekolah tersebut adalah satu-satunya sekolah negeri di Kecamatan Dampit yang memiliki sarana prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang pembelajaran, seperti ruang media dan lab. bahasa. Instrumen pelengkap yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara dan pedoman observasi yang telah divalidasi oleh dosen ahli. Data dalam penelitian ini adalah data verbal tentang (1) rancangan pembelajaran mendengarkan berita atau RPP, (2) prosedur pembelajaran mendengarkan berita, dan (3) penilaian pembelajaran mendengarkan berita. Data-data tersebut diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Data rancangan pembelajaran mendengarkan berita berupa paparan bahasa berkenaan perangkat pembelajaran yang diperoleh melalui studi dokumen RPP. Data tersebut meliputi (1) identitas RPP, (2) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (3) indikator, (4) tujuan pembelajaran, (5) materi pembelajaran, (6) metode pembelajaran, (7) skenario pembelajaran, (8) sumber belajar, dan (9) penilaian pembelajaran. Data pelaksanaan pembelajaran mendengarkan berita berupa paparan bahasa berkenaan pelaksanaan pembelajaran yang diperoleh melalui observasi. Wujud data ini berupa transkripsi pelaksanaan pembelajaran yang terdiri atas (1) kegiatan pendahuluan, (2) kegiatan inti, dan (3) kegiatan penutup. Data penilaian pembelajaran mendengarkan berita berupa alat penilaian dan proses penilaian yang terdiri atas penilaian hasil dan penilaian proses. Data tersebut diperoleh melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi. Data penelitian diperoleh dari dua guru pengajar karena guru pengajar kelas VIII di SMP Negeri 1 Dampit berjumlah dua guru. Pembahasan selanjutnya guru pertama disebut sebagai guru terteliti satu, mengajar di kelas VIII D menggunakan RPP1a dan RPP1b; dan guru kedua disebut guru terteliti dua, mengajar di kelas VIII G menggunakan RPP2a dan RPP2b. Analisis data dilakukan dengan cara menjabarkan komponen rancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran apa adanya. Hasil penjabaran tersebut kemudian dianalisis dan ditafsirkan dengan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Kependidikan, yang meliputi (1) Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang

4

Standar Isi; (2) Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses: (3) Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pengembangan Indikator, pengembangan materi pembelajaran; dan pengembangan RPP. HASIL PENELITIAN Hasil penelitian ini adalah penjabaran dari komponen pembelajaran yang meliputi (1) rancangan pembelajaran mendengarkan berita, (2) pelaksanaan pembelajaran mendengarkan berita, dan (3) penilaian pembelajaran mendengarkan berita. Rancangan Pembelajaran Mendengarkan Berita Rancangan pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang digunakan guru terteliti disusun tim MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Rencana pembelajaran tersebut diubah untuk disesuaikan dengan kondisi pembelajaran. Identitas RPP tersebut mencantumkan (1) satuan pendidikan SMP, (2) kelas VIII, (3) semester 2, (4) mata pelajaran Bahasa Indonesia, (5) jumlah pertemuan 2 X 40 menit (1 pertemuan). Alokasi waktu adalah alokasi waktu untuk jenjang sekolah menengah pertama. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dicantumkan dalam RPP guru terteliti mengutip dari lampiran Standar Isi, dengan urutan komponen pokokpokok berita dituliskan berbeda. Indikator yang dikembangkan untuk kompetensi dasar tersebut menggunakan kalimat dengan kata kerja operasional yang menunjukkan perilaku yang dapat diukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator untuk kompetensi dasar yang kedua pada kedua RPP tidak menggambarkan kompetensi minimal yang terdapat pada kompetensi dasar. Kalimat tujuan pembelajaran yang dirumuskan dalam keseluruhan RPP guru terteliti mengandung unsur A (audience) dan B (behavior). Tujuan pembelajaran RPP1 mencakup keseluruhan indikator serta menggambarkan setiap kegiatan dalam indikatornya. Kalimat tujuan pembelajaran pada RPP2 dituliskan sama dengan kompetensi dasarnya dan mencakupi keseluruhan indikator, tetapi tidak menggambarkan tiap kegiatan dalam rumusan indikator. Tujuan pembelajaran pada RPP kedua (RPP1b dan RPP2b) tidak menggambarkan kompetensi minimal yang ingin dicapai. Materi pembelajaran yang dicantumkan dalam RPP1 dan RPP2 memuat konsep dan prosedur yang dituliskan dalam butir-butir sesuai indikator, tetapi tidak mencantumkan penjabaran prosedur dan contoh yang lengkap dan jelas. Metode pembelajaran yang direncanakan untuk menyampaikan materi tersebut adalah pemodelan, tanya jawab, inkuiri, dan diskusi. Pemilihan metode bertujuan untuk memberikan contoh, serta membuat siswa berperan aktif dalam pembelajaran. Kegiatan pendahuluan dalam RPP terdapat langkah kegiatan yang bertujuan membangkitkan motivasi dan menfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif. Langkah tersebut digambarkan dalam kegiatan menampilkan cuplikan rekaman pembacaan berita di TV pada RPP1a; kegiatan menampilkan cuplikan pembacaan berita dari TV atau CD serta apersepsi pada RPP1b; tanya jawab dan mengajak siswa menyiapkan peralatan melihat rekaman berita pada RPP2a; serta tanya jawab tentang berbagai macam berita, membagi kelompok, dan mendengarkan berita dari TV/radio/rekaman pada RPP2b. Kegiatan inti dalam RPP guru terteliti memuat langkah pembelajaran yang menunjukkan perubahan perilaku siswa dalam menemukan pokok-pokok berita

5

yang didengar dan menyampaikan kembali berita tersebut. Kegiatan dalam RPP1a tidak menggambarkan keterampilan mendengarkan, melainkan menggambarkan keterampilan membaca. Hal tersebut tidak sesuai dengan kompetensi dasar. Kegiatan penutup yang direncanakan dalam keseluruhan RPP guru terteliti memuat langkah refleksi dan langkah membuat kesimpulan belajar. Rencana kegiatan penilaian pada hasil kerja siswa hanya terdapat pada langkah penutup dalam RPP1b. Sumber belajar dalam RPP1 adalah LKS dan buku cetak dengan identitas buku berupa judul, penerbit, dan halaman. RPP1 tidak mencantumkan media yang digunakan untuk mencapai kompetensi mendengarkan. RPP2a mencantumkan sumber belajar berupa media pembelajaran, yaitu media audio-visual, tetapi tidak mencantumkan sumber belajar berupa buku. RPP2b mencantumkan media audiovisual dan buku ajar dengan identitas judul buku saja. Rencana penilaian RPP guru terteliti menggambarkan indikator yang dirumuskan. Penilaian dalam RPP1a menyajikan teks berita disertai pertanyaan. Hal tersebut menggambarkan bahwa rencana penilaian RPP1a dirancang untuk menilai kemampuan siswa menemukan pokok-pokok berita pada aspek membaca, bukan aspek mendengarkan. Penilaian dalam RPP1b, RPP2a, dan RPP2b mengukur kemampuan mendengarkan siswa dalam menemukan pokok-pokok berita karena terdapat kalimat perintah yang mengarahkan pada kegiatan mendengarkan berita disertai pertanyaan yang mengacu pada berita tersebut. Penilaian dalam RPP1b tidak menggambarkan kompetensi minimal karena hasil akhir yang dinilai bukan unjuk kerja. Pelaksanaan Pembelajaran Mendengarkan Berita Pembelajaran mendengarkan berita dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 16 Maret 2012. Pembelajaran di kelas VIIID dilaksanakan pukul 07.50—09.10 oleh guru terteliti satu; dan pembelajaran di kelas VIII G dilaksanakan pukul 09.40—11.00 oleh guru terteliti dua. Jumlah siswa masing-masing kelas 32 anak. Pembelajaran dilaksanakan di ruang multimedia secara bergantian. Pembelajaran di kelas VIII D terdiri atas tiga tahapan kegiatan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Kegiatan pendahuluan meliputi langkah (1) menyiapkan media pembelajaran (LCD); (2) mengondisikan siswa untuk tenang dan siap mengikuti pembelajaran, serta mengatur tempat duduk; (3) membuka pelajaran dengan salam dan presensi; (4) melakukan tanya jawab untuk membuat kaitan dengan pelajaran sebelumnya; (5) mengecek pemahaman awal siswa; (6) menyampaikan indikator dan tujuan pembelajaran; dan (8) menjelaskan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi minimal. Kegiatan inti meliputi langkah (1) membagikan lembar kerja siswa dan memberikan waktu untuk mempelajari pertanyaan dalam lembar kerja; (2) memperdengarkan berita; (3) memberi waktu pada siswa mengerjakan lembar kerja siswa; dan (4) menanyakan kesulitan siswa dalam mendengarkan berita dan tiga siswa menjawab sebagai perwakilan. Kegiatan penutup meliputi langkah (1) membahas soal menemukan pokok-pokok berita; (2) memberi waktu siswa untuk bertanya; (3) menyimpulkan pembelajaran berdasarkan berita yang diperdengarkan; (4) memerintahkah siswa menata ruangan multimedia; dan (5) menutup pembelajaran dengan mengucapkan salam. Pembelajaran di kelas VIII G terdiri atas tiga tahapan kegiatan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Kegiatan pendahuluan

6

meliputi langkah (1) menyiapkan media pembelajaran (LCD) dan rekaman berita; (2) menyampaikan kegiatan dan tujuan pembelajaran; (3) membuat kaitan dengan pelajaran sebelumnya; (4) mengatur tempat duduk, (5) mengkondisikan siswa tenang; (6) memperdengarkan tiga berita untuk menarik perhatian siswa; dan (7) memperdengarkan kembali berita pilihan siswa. Kegiatan inti meliputi langkah (1) membagikan lembar kerja siswa; (2) memperdengarkan kembali berita berjudul “Wisata Petik Apel”; (3) mengulas sekilas isi berita; dan (4) memerintahkan siswa mengerjakan lembar kerja siswa. Kegiatan penutup meliputi langkah (1) menugaskan siswa untuk membacakan hasil kerja di depan kelas; (2) membandingkan hasil pekerjaan siswa dalam segi jumlah kalimat dan isi berita; dan (3) menyimpulkan pembelajaran dengan perolehan nilai. Kegiatan Penilaian Pembelajaran Mendengarkan Berita Penilaian dalam sebuah pembelajaran adalah penilaian proses dan penilaian hasil. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, guru teteliti satu tidak melalukan penilaian proses dan guru terteliti dua melakukan penilaian proses, tetapi tidak menggunakan pedoman penilaian. Berdasarkan observasi penilaian dalam pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil yang dilakukan guru terteliti adalah penilaian tes dengan menggunakan lembar kerja siswa yang berisi pertanyaan pokok-pokok berita yang mengacu pada berita yang diperdengarkan. Lembar jawaban siswa tersebut dikoreksi guru di luar jam pelajaran. Dalam pembelajaran di kelas, guru terteliti satu membahas soal nomor 1 pada lembar kerja tersebut sebagai bahan evaluasi siswa dan refleksi; guru terteliti dua melakukan contoh penilaian melalui pembacaan jawaban nomor 3 dengan cara memerintahkan empat orang siswa membacakan jawaban di depan kelas. PEMBAHASAN Dokumen Rancangan Pembelajaran Mendengarkan Berita Identitas rancangan pembelajaran guru terteliti memuat aspek kelengkapan identitas yang ditetapkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses subbab RPP (2007:7) dengan rincian (1) satuan pendidikan SMP, (2) kelas VIII, (3) semester 2, (4) mata pelajaran Bahasa Indonesia, (5) jumlah pertemuan 2 X 40 menit (1 pertemuan). Program studi tidak dicantumkan karena pada jenjang SMP tidak ada pilihan program studi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dalam RPP guru terteliti mengutip dari lampiran Standar Isi halaman 239 sesuai ketentuan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2006 untuk jenjang sekolah menengah pertama, kelas VIII, semester 2, aspek keterampilan mendengarkan. Kalimat indikator menggunakan kata kerja operasional dan menunjukkan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi. Akan tetapi, indikator dalam RPP kedua (RPP1b dan RPP2b) tidak menggambarkan kompetensi minimal yang ingin dicapai, yaitu mengemukakan kembali berita secara lisan atau unjuk kerja, melainkan hasil akhir berupa tulisan. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses (2007:8) menyatakan bahwa kalimat indikator menunjukkan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi dan menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa indikator RPP pertama memenuhi ketentuan Permendiknas dan ketentuan pengembangan indikator karena menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/diobservasi dan menggambarkan kompetensi dasar,

7

tetapi indikator RPP kedua tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak menggambarkan kompetensi minimal yang ingin dicapai meski dikembangkan dengan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi. Rumusan tujuan pembelajaran dalam RPP1 menggambarkan proses dan hasil belajar; rumusan kalimat tujuan pembelajaran dalam RPP2 menggambarkan hasil belajar, tetapi tidak menggambarkan proses belajar. Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses subbab rencana pelaksanaan pembelajaran (2007:8) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Berdasarkan penjabaran tersebut, tujuan pembelajaran RPP1 telah memenuhi ketentuan Permendiknas karena rumusan kalimat tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar serta mencakup keseluruhan indikator. Tujuan pembelajaran dalam RPP2 tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak menggambarkan proses, tetapi hanya menggambarkan hasil belajar saja. Struktur kalimat tujuan pembelajaran dalam keempat RPP tidak mengandung unsur ABCD (audience, behavior, condition, degree) secara lengkap, tetapi keseluruhan tujuan pembelajaran tersebut dirumuskan dengan unsur A (audience) dan unsur B (behaviour). Ibrahim dan Syaodih (2003:81) menyatakan bahwa tidak semua tujuan pembelajaran dapat dirumuskan secara lengkap dengan unsur ABCD (audience, behavior, condition, degree), adanya unsur A dan B saja sudah memenuhi persyaratan tujuan yang baik. Disimpulkan bahwa berdasarkan unsur penyusunnya, rumusan kalimat tujuan pembelajaran dalam RPP guru terteliti adalah rumusan tujuan pembelajaran yang baik. Materi pembelajaran yang dicantumkan memuat konsep dan prosedur, tetapi tidak disertai penjabaran yang lengkap. Materi berupa prosedur pada RPP kedua tidak menggambarkan materi yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi dasar. Permendiknas Nomor 41 Tentang Standar Proses (2007:8) menyatakan bahwa materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam butir-butir sesuai rumusan indikator. Berkenaan dengan materi pembelajaran, Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah tentang pengembangan materi ajar (2008:5) menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy). Berdasarkan ketentuan mengenai materi ajar tersebut, materi ajar yang dicantumkan dalam RPP pertama telah memenuhi ketentuan Permendiknas karena memuat konsep dan prosedur dan dituliskan dalam bentuk butir-butir sesuai rumusan indikator; dan telah memenuhi prinsip kesesuaian (relevansi) dan prinsip keajegan (konsistensi) yang ditetapkan Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi tidak memenuhi prinsip adequacy (kecukupan). RPP kedua tidak memenuhi prinsip kesesuaian (relevansi) karena tidak mengarah pada kompetensi dasar yang ingin dicapai. Muatan materi kedua RPP tidak memenuhi prinsip adequacy (kecukupan) karena materi yang dicantumkan terlalu sedikit dan tidak memuat penjabaran yang jelas. Pemilihan metode pembelajaran yang dicantumkan dalam RPP guru terteliti berdasarkan pada kompetensi yang akan dicapai, yaitu metode inkuiri untuk kegiatan menemukan pokok-pokok berita. Akan tetapi, tidak semua metode pembelajaran yang dituliskan dalam rencangan pembelajaran diaplikasikan dalam skenario pembelajaran, yaitu metode pemodelan. Metode tersebut tidak tampak pada langkah-langkah pembelajaran yang dirancang dalam RPP. Permendiknas

8

Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses (2007:8) menyatakan bahwa pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa, serta karakteristik setiap indikator dan kompetensi yang akan dicapai pada setiap mata pelajaran. Metode pembelajaran dalam RPP guru terteliti memenuhi ketentuan Permendiknas karena mencantumkan metode inkuiri yang tepat untuk kompetensi dasar yang ingin dicapai karena metode inkuiri yang bertujuan mengarahkan siswa dalam menemukan pokok-pokok berita yang didengarkan. Skenario kegiatan pendahuluan dalam RPP guru terteliti berisi rancangan kegiatan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran melalui pengenalan media pembelajaran. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab rencana pelaksanaan pembelajaran (2007:8) menyatakan bahwa skenario kegiatan pendahuluan merupakan kegiatan membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran. Rencana kegiatan pendahuluan dalam RPP guru terteliti telah memenuhi ketentuan Permendiknas karena berisi langkah untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa melalui pengenalan media yang menarik. Skenario kegiatan inti dalam RPP guru terteliti memuat langkah kegiatan yang menunjukkan perubahan perilaku siswa untuk mencapai kompetensi dasar menemukan pokok-pokok berita. Perubahan perilaku tersebut terdapat pada kegiatan menemukan pokok-pokok berita yang didengarkan. Kegiatan inti dalam RPP1a menunjukkan perubahan perilaku siswa pada aspek keterampilan berbahasa membaca, hal tersebut tidak sesuai dengan tuntutan dalam kompetensi dasar. Bukti perubahan perilaku siswa pada aspek keterampilan membaca terlihat dari ditampilkannya teks berita dan pertanyaan yang mengacu pada teks berita tersebut. Perumusan indikator RPP kedua (RPP1b dan RPP2b) yang tidak mengarah pada pencapaian kompetensi dasar berakibat pada langkah kegiatan inti yang tidak memenuhi kompetensi minimal. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses (2007:9) menyatakan bahwa skenario kegiatan inti adalah proses pembelajaran untuk mencapai KD. Skenario kegiatan inti dalam RPP2a terteliti memenuhi ketentuan Permendiknas karena berisi rancangan kegiatan pembelajaran yang menunjukkan perubahan perilaku siswa untuk mencapai kompetensi dasar, tetapi kegiatan inti dalam RPP1a tidak demikian. Skenario kegiatan inti dalam RPP kedua (RPP1b dan RPP2b) tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak menunjukkan perubahan perilaku siswa untuk mencapai kompetensi dasar. Skenario kegiatan penutup dalam RPP guru terteliti memuat langkah refleksi dan menyimpulkan hasil belajar. Rencana kegiatan penilaian pada hasil kerja siswa hanya terdapat pada langkah penutup dalam RPP1b. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab rencana pelaksanaan pembelajaran menyatakan bahwa kegiatan penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut. Pernyataan tersebut senada dengan ketentuan Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah tentang pengembangan RPP (2008:9) bahwa dalam kegiatan penutup memuat kegiatan membuat kesimpulan/rangkuman, memeriksa hasil belajar, dan tindak lanjut. Skenario kegiatan penutup dalam RPP guru terteliti memenuhi ketentuan Permendiknas karena di dalamnya terdapat

9

kegiatan refleksi dan membuat kesimpulan pembelajaran. Sumber belajar yang dicantumkan dalam RPP1 adalah buku/bahan ajar dengan identitas berupa judul, penerbit, halaman buku, tanpa nama pengarang, dan tidak mencantumkan berupa media belajar. RPP2a mencantumkan sumber belajar media audio-visual. RPP2b mencantumkan sumber belajar media audiovisual dan rekaman berita, serta buku ajar dengan keterangan judul buku saja. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses (2007:9) menyatakan bahwa penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Senada dengan hal tersebut, Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (2008:9) menyebutkan bahwa sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan yang dituliskan secara lebih operasional. Sumber belajar RPP1 tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak mencantumkan media pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar, yaitu media berita; RPP2a tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak mencantumkan bahan ajar; dan RPP2b tidak memenuhi ketentuan Permendiknas karena tidak mencantumkan media berita. Rencana penilaian RPP1a menggambarkan indikator. Teks berita dan pertanyaan yang dicantumkan menggambarkan bahwa rencana penilaian tersebut dirancang untuk menilai ketampilan membaca, bukan keterampilan mendengarkan. Rencana penilaian RPP2a menggambarkan indikator yang dikembangkan dan mengukur kemampuan mendengarkan siswa. Rencana penilaian RPP1b menggambarkan indikator pertama dan kedua. Soal penilaian menggukur kemampuan mendengarkan siswa dalam hasil akhir berupa tulisan. Hal tersebut tidak mengukur pencapaian kompetensi dasar karena kompetensi dasar mengarahkan hasil akhir berupa unjuk kerja atau lisan. Rencana penilaian RPP2b menggambarkan indikator. Hal tersebut sesuai dengan kompetensi dasar karena hasil akhir yang diukur adalah unjuk kerja. Proses Pembelajaran Mendengarkan Berita Kegiatan pendahuluan di kelas VIII D meliputi (1) menyiapkan media pembelajaran (LCD); (2) mengkondisikan siswa tenang dan siap mengikuti pembelajaran; (3) mengatur tempat duduk; (4) salam dan presensi; (5) apersepsi; (6) menyampaikan indikator dan tujuan pembelajaran; (7) menjelaskan kegiatan pembelajaran. Kegiatan pendahuluan guru terteliti dua di kelas VIII G meliputi (1) menyiapkan media pembelajaran; (2) menyampaikan kegiatan dan tujuan pembelajaran; (3) apersepsi; (4) mengatur tempat duduk siswa, (5) mengkondisikan siswa tenang dan menarik perhatian siswa. Berkenaan dengan kegiatan pendahuluan dalam pembelajaran, Marno dan Idris (2008:87) mengungkapkan beberapa cara yang dapat diusahakan guru dalam membuka pelajaran, yaitu (1) menarik perhatian siswa, (2) memotivasi siswa, (3) memberi acuan/struktur pelajaran dengan menunjukkan tujuan atau kompetensi dasar dan indikator hasil belajar, serta pokok persoalan yang akan dibahas, rencana kinerja, dan pembagian waktu, (4) mengaitkan antara topik yang sudah dikuasai dengan topik baru, atau (5) menanggapi situasi kelas. Sesuai dengan hal tersebut, Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab pelaksanaan proses pembelajaran (2007:11) menyatakan bahwa dalam kegiatan pendahuluan, yang harus dilakukan guru adalah (1) menyiapkan siswa secara

10

psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan untuk mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan materi/penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa kegiatan pendahuluan guru terteliti memuat langkah-langkah kegiatan pendahuluan dalam Permendiknas. Pada setiap kegiatan pendahuluan terdapat kegiatan apersepsi untuk mengetahui kemampuan awal siswa. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Majid (2011:104) bahwa apersepsi dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal siswa. Kegiatan inti di kelas VIII D dan di kelas VIII G meliputi proses (1) eksplorasi, (2) elaborasi, dan (3) konfirmasi. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab pelaksanaan proses pembelajaran (2007:11) menyatakan bahwa dalam kegiatan inti meliputi tiga proses, yaitu (1) eksplorasi, (2) elaborasi, dan (3) konfirmasi. Tiga proses kegiatan tersebut di kelas VIII adalah (1) proses eksplorasi tampak pada penggunaan media dan melibatkan siswa secara aktif; (2) proses elaborasi tampak pada pemberian kesempatan siswa berfikir dan menganalisis kesulitannya; dan (3) proses konfirmasi tampak pada pemberian fasilitas untuk refleksi dan konfirmasi kesulitan siswa. Tiga proses kegiatan inti di kelas VIII G adalah (1) proses eksplorasi tampak pada penggunaan media dan melibatkan siswa secara aktif; (2) proses elaborasi tampak pada pemberian tugas; dan (3) proses konfirmasi tampak pada pemberian fasilitas pada siswa. Berdasarkan uraian tersebut, disimpulkan bahwa langkah kegiatan inti guru terteliti telah memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Permendiknas. Kegiatan penutup di kelas VIII D adalah (1) membahas soal menemukan pokok-pokok berita; (2) memberi waktu siswa untuk bertanya; (3) menyimpulkan pembelajaran berdasarkan berita yang diperdengarkan; (4) meminta siswa mengatur kembali ruangan multimedia; (5) salam penutup. Kegiatan penutup di kelas VIII G adalah (1) guru meminta siswa maju membacakan hasil pekerjaannya; (2) guru membandingkan hasil pekerjaan siswa dalam segi jumlah kalimat dan isi berita; dan (3) guru menyimpulkan pembelajaran mengenai perolehan nilai. Marno dan Idris (2008:103) mengemukakan cara-cara guru menutup pelajaran, yaitu (1) meninjau kembali penguasaan siswa dengan cara merangkum isi pelajaran dan membuat ringkasan; (2) mengevaluasi dengan mendemostrasikan keterampilan, mengaplikasikan pada situasi lain, mengekspresikan pendapat , dan soal-soal tertulis atau lisan; (3) memberikan pujian, dorongan semangat belajar dan harapan positif. Berkenaan dengan kegiatan penutup dalam pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses (2007:11) menyatakan bahwa kegiatan penutup yang harus dilakukan guru adalah (1) bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri merangkum/ menyimpulkan pelajaran; (2) menilai dan/atau refleksi secara konsisten dan terprogram; (3) memberi umpak balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; (4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk remidi, program pengayaan, layanan konseling, dan/atau memberikan tugas; dan (5) menyampaikan rencana pembelajaran berikutnya. Proses Penilaian Pembelajaran Mendengarkan Berita Guru terteliti satu tidak melalukan penilaian proses dan guru terteliti dua melakukan penilaian proses tetapi tidak menggunakan penilaian khusus. Kedua

11

guru terteliti melakukan penilaian hasil. Penilaian hasil yang dilakukan berbentuk tes. Hal tersebut sesuai pernyataan Sudjana (1990:35) bahwa tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan penguasanaan bahan pembelajaran sesuai tujuan pembelajaran. Penilaian hasil yang dilakukan guru terteliti untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi menemukan pokok-pokok berita menggunakan teknik tes tertulis. RPP2b menilai unjuk kerja siswa dalam membacakan kembali berita yang didengar. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses subbab penilaian (2007:13) menyatakan bahwa penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; memperbaiki proses pembelajaran dengan menggunakan tes dan nontes, tertulis atau lisan; pengamatan kinerja; pengukuran sikap; penilaian hasil karya berupa tugas; proyek dan/atau produk; portofolio, dan penilaian diri. Kedua guru terteliti menggunakan Lembar Kerja Siswa yang sama. Penilaian kedua guru terteliti tersebut adalah tes dengan bentuk soal uraian bebas terbatas karena kompetensi dasar mencantumkan pokok-pokok berita tertentu. Hal tersebut sesuai dengan yang dinyatakan Sudjana (1990:37) bahwa pertanyaan dalam uraian terbatas diarahkan pada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu. Rambu-rambu jawaban dan pedoman penyekoran berbeda. Guru terteliti satu menggunakan pedoman penilaian yang tercantum dalam RPP1b. Guru terteliti dua menggunakan penilaian yang baru. Rubrik penyekoran baru yang digunakan guru terteliti dua berisi rambu-rambu jawaban dan skor. Rubrik tersebut dapat digunakan untuk mengukur kemampuan mendengarkan siswa dalam menemukan pokokpokok berita. KESIMPULAN Perumusan unsur-unsur dalam rancangan pembelajaran guru terteliti menggambarkan ketentuan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mengutip dari lampiran Standar Isi yang diatur dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2006. Perumusan indikator RPP kedua (RPP1b dan RPP2b) yang tidak memenuhi pencapaian kompetensi minimal menyebabkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian dalam RPP tersebut tidak mengarah pada pencapaian kompetensi minimal. Rencana penilaian dalam RPP1a tidak menggambarkan aspek keterampilan mendengarkan, melainkan keterampilan membaca. Pelaksanaan pembelajaran mendengarkan berita dilaksanakan satu kali pertemuan menerapkan dua RPP sekaligus. Hal tersebut tidak sesuai dengan rancangan pembelajaran yang digunakan. Ketidakselarasan antara rancangan dan pelaksanaan pembelajaran tersebut karena adanya penyerumpunan kompetensi dasar. Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran tersebut memuat langkahlangkah pembelajaran yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses subbab pelaksanaan pembelajaran. Penilaian yang dilakukan guru terteliti dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan penilaian hasil. Guru terteliti melakukan penilaian proses dengan cara pengamatan, tanpa mencatat proses pembelajaran dan perkembangan siswa. Penilaian hasil guru teteliti satu menerapkan rencana penilaian yang tercantum dalam rencana pembelajaran. Penilaian hasil guru terteliti dua tidak menggunakan rencana penilaian sudah disusun dalam rencana pembelajaran. Penilaian hasil

12

tersebut mengukur keberhasilan siswa mencapai kompetensi minimal menemukan pokok-pokok berita yang didengar dan mengemukakan kembali berita tersebut. SARAN Berdasarkan hasil penelitian, diharapkan guru menyusun sendiri RPP yang akan digunakan agar pelaksanaan pembelajaran selaras dengan perencanaannya. Selain itu, guru diharapkan dapat mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran baru yang menarik dan sesuai dengan karakteristik siswa dan karakteristik kompetensi dasar sehingga dapat mencapai kompetensi minimal dan pembelajaran lebih menyenangkan. Bagi peneliti lain, disarankan untuk mengembangkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang dapat menunjang pembelajaran mendengarkan berita serta dapat meningkatkan kemampuan menyimak siswa. Bagi lembaga pendidikan, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi pembelajaran yang dilakukan guru di kelas. DAFTAR RUJUKAN Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Atas. 2008. Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Atas. 2008. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran . Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Hasanah, Muakibatul. 1999. Bahan Ajar Perkuliahan Menyimak: menyimak dan Strategi Pembelajarannya. Malang: IKIP. Ibrahim dan Syaodih, Nana. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta. Ismawati, Esti. 2011. Perencanaan Pengajaran Bahasa. Surakarta: Yuma Pustaka. Majid, Abdul. 2011. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standart Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya. Marno, dan Idris. 2008. Strategi dan Metode Pengajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 2007. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 2005. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Purwanto, Ngalim & Alim, Djeniah. 2004. Metodologi Pengajaran Bahasa Indonesia di SD. Bandung: Rosdakarya. Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Perdana Media Group. Sudjana, Nana. 1990. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya. Uno, Hamzah B. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.