58 PERAN WARGA NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN ...

14 downloads 184 Views 1MB Size Report
penting dalam sejarah demokratisasi di tanah air ini. Ada pasang ..... masyarakat dan pers, Untuk Panwas Pemilu Kecamatan komposisi anggotanya terdiri.
58

PERANWARGANEGARADALAMPENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM2()()4 DI INDONESIA Samsuri Jurusan Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan Fakultas llmuSosiatUniversitas Negeri Vogyifarta Abstrak Thispaperexamined theroleofcitizen in theetection commlsslo n (KPU)2004 in lndonesia. The commission has fask fo organizethe choosing the memberof parliaments at all levels(national and regionals) whichknownas DPRand DPRD (House of Representatives) andDPD(Council of RegionatRepresenfafiyes, /rkeas Senate); andse/ecfs the presidency andavice-presidency together. Thecommission hassomedifferentiations withthe sameinstrtitutions beforethe election 2004.The officers of theelectioncommission 2004are non-partisants, theyarenotmember of politicalpartiesor the governmental officer.As fhe political education arena,the commission hasmeanmostimportant to buildthe political institution in thetransition period. KataKunci:peranwarganegara,komisipemilu,pendidikan politik, pelembagaan politik Pendahuluan pemilihan Penyelenggaraan (pemilu) umum di Indonesia nasional sejakpemilu pertama padatahun1955sampai pemilu dengan 1999 telahmenandai suatu tahapan penting dalamsejarah demokratisasi di tanahairini.Adapasang surutpelibatan warga pemilu. negara dalampenyelenggaraan Undang-Undang No,7 Tahun1953yang menjadi landasan (1962:280)digambarkan operasional Pemilu 1955, olehHerbert Feith "ultrademocratic sebagai undang-undang imagination" karena akanmembawa biaya yangbesardankesulitan administratif, karena cukuprumitnya situasiketikaitu.Pemilu 1955berjalan demokratis sertarelatifamandandamai.Menurut Herbert Feith(1999:x), partai salahsatukuncinya penyelenggara adalah diwakilinya semua di dalam badan pemilu. Walaupun secara formal, UUNo.7/1953 samasekali tidakmenyebut secara penyelenggara pemilu, spesifik keterlibatan warga negara dalam badan danpengawas pemaksaan tetapiwarganegaralewatpartaipolitikdapatmengimbangi kehendak oleh kepada pejabat lokal,dengan usahapartai-partai lainyangmelaporkannya instansi yanglebih tinggi ataukepada wartawan.

Samsuri, Peran WargaNegara 59

Pemilu selama RejimSoehafto, yangdikenal dengan istilah Pemerintah Orde Baru,jauhsekalidarisistem politik yangdianggap dembkratis. selamaenamkali (1971,1977,1982,1987, 1992,1997) diselenggarakan pemilu olehRejim soeharto, peluanguntukmemberdayakan rakyatterbelenggu oleh perangkai perundangperundangan politik. bidang partii LimapaketUUBidang Politik sepeftiUUpemilu, Politik, susunan danKedudukan DpR/DpRD danMpR,uu Referandum, sertaUU Keormasan, semuadisusun untukmengendalikan politikrakyat. hak-hak Secara eksplisit Penjelasan UUNo,1Tahun1985tentang Pemilu menyebutkan bahwa, sampai dengan tigakaliperubahan uu No. 15 Tahun1g69"...pada hakekatnya fidak mengubah dasarpikiran, tujuan, asas,dansistem Pemilihan iJndangUmum dalam undangtersebuttetapibertujuan untukmenyempurnakannya sesuaidengan perkembangan (Padmosugondo, keadaan" 1g8B:27-zB). Indriasamego(1gg6:5) menyebutkan bahwa keberhasilan Pemerintah OrdeBarusebagian besardisebabkan olehbegitu efektifnya perundangan ketentuan tersebut, sehingga baikkebebasan sipil danpolitikrakyatsecaraindividual partaipolitiktidakmemiliki maupun kemerdekaan untukmengembangkan fungsinya. periode Pemilu selama 1971hingga 1997telah menjadi saranapelanggengan kekuasaan danlegitimasi Pemeriniih OrOeBaru (Evans, 1999:3), Pemilu1999yangdiselenggarakan setelah mundurnya Soeharto sebagai Presiden Rl pada21Mei1998,membawa sejumlah politik. harapan barudemokratisasi Hanyadalamwaktukurangdarilimabulansejak21Mei1998,telahlahirlebihdari80 partaipolitik"besa/'dan "kecil". Selainitu, rakyatpunseolah-olah mendapatkan kebebasan untukmengekspresikan yangselamalebihdari tiga kehendaknya dasawarsa terjekang didalam rejimotoriter. Karena kebebasan tersebut, hampir setiap hariberbagai beritaunjukrasadisuguhkan mediamassa. Tidakhanya di Jakarta, masyarakat di daerah-daerah mulaimenunjukkan praktik keberaniannya terhadap politikaparatnegara yangmenurut mereka diwarnaioleh fenomena kolusi,korupsidan (Samego, nepotisme 1998:7). Pemilu 1999yangdiselenggarakan berdasarkan UUNo.3 Tahun1999telah menandai babakbaruperubahan dalammesinpemilu yangberbeda di Indonesia pemilu dengan masaOrdeBaru.Pemilu pemerintah 1999telahmenggeser dominasi pemerataan sebagai aparatur negara ke dalambentuk partisipasi partaipolitikdan penyelenggaraan rakyat pemilu. di dalam pemilu Berbeda dengan sistem selama era OrdeBaru, di dalam politik sistem Pemilu 1999partai mempunyai hakterlibat secara intensif dalamprosespemilusejakKomisiPemilihan Umum(KPU)dibentuk, sehingga pengatur diharapkan mampu pemilu berfungsi yangindependen. sebagai otoritas perbandingan, (LPU)adalah Sebagai Lembaga Pemilihan Umum sebuah timyang yangselaluterbentur terdiridari paramenteri, hambatan etis saatberusaha prinsip-prinsip memperlihatkan independensi dankeadilan. LPUtidakpernahmampu -semua yangindependen, sebagai sebuah otoritaspemilu mengingat anggotanya

60 JurnalCivics, Vol.1 No.1Juni2004

adalah negeri-selalu diingatkan gegawai ataskewajibannya mendukung Golongan (GolkaQ (Evans, Karya 1999:4). selainitu,KevinR, Evans(1999: 4-6)mencatat partisipasi adanya terbuka masyarakat partai-partai untukmemilih politikyangada.Salahsatunya adalah pergeseran daripolapasifke aktifdalampendaftaran pemilih proses menjadikan "sukarela", pendaftaran bersifat sehingga yang orang-orang statuskepemilihannya tetapdaripemilukepemilu tidakusahmelakukan apa-apa. Dalamhalpemantauan dan pengawasan pemilu telahmelahirkan pemantau organisasi-organisasi yang independen tumbuh darimasyarakat sipil, khususnya perguruan darilingkungan tinggi. KilasBalikSebelum Pemilu 2004 penelitian Adabeberapa yangtelahmengkaji sebelumnya pemilu di lndonesia, Herbert Feith, seorang Indonesianis politik danilmuwan asalAustralia, dianggap telah penelitian pemilu memelopori pada1955.DalamSeriLaporan tentang di Indonesia Sementara Proyeklndonesia ModernProgramAsiaTenggara Universitas Cornell Ithaca, NewYork,Herbert Feithmenulis pemilu hasilpenelitiannya tentang 1955 judullhe lndonesian dengan Elections of 1955. Laporan tersebut kemudian diterbitkan pada1999(Pemilihan dalambahasa Indonesia Umum1955di lndonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia). Laporan yangdikumpulkan Sementara ituditulis berdasarkan bahan-bahan Feith padaKementerian selama bekerja Penerangan lndonesia 1953dan dari1951sampai juga pengamatan pribadi, penelitian dari1954 sampai 1956. Selain mepergunakan hasil yangsangat menggunakan sumber informasi utama daripersIndonesia bebas ketika itu(Feith, 1999:xix). DalamLaporan Feithpertama-tama Sementara mengemukakan yangmelatarbelakangi pemilu1955,yangberhasil motif-motif diselenggarakannya pada29 September dilaksanakan 1955untukpemilihan anggota DPRdan 15 pemilihan Desember1955 untuk anggotaKonstituante. KemudianFeith mendeskripsikan fenomena kampanye danpemungutan suara beserta hasil-hasilnya. partisipasi Kaitannya dengan warganegara dalampemilu, Feith(1999: 130) parlemen (DPR) mencatat bahwa meskipun hasilpemilu tidakmenghasilkan stabilitas politik, pendidikan politik namun nilainya sebagai Pemahaman sangat besar. tentang politik penduduk-penduduk nasional oleh meningkat. Pemilu desadi Indonesia sangat jugamenghasilkan pemahaman yanglebih besar diJakarta tentang desaIndonesia dan politikdansosiologis yangsebelumnya menyingkapkan mitos sejumlah diterima oleh paraperencana sosial danparapolitisi ibukota, Pemilu menimba darisumber-sumber kelompok barukepemimpinan dan menyediakan tempatbagiwakil-wakil sejumlah juga Pemilu membantu memperkuat kesadaran sosialyangsebelumnya tidakterwakili. padakelompok-kelompok masyarakat karena memberikan seluruh rakyatIndonesia, persoalan-persoalan perandalammemecahkan yangcukupluasrasaturutmemainkan bangsa.

Samsuri, PeranWargaNegara 61

pemilu padaeraOrdeBaru,adalah Perihal menarik untukmencermati hasil penelitian (1992) AfanGaffar danAlexander (1995). lrwan bersama Edriana Didalam judulJavanese yangkemudian disertasi diterbitkan dengan Vofers; A CaseStudy of Election (Yogyakarta: Undera Hegemonic PartySystem Gadjah MadaUniversity Press, perilaku parapemilih 1992),Gaffarmempelajari dalampemiludi Indonesia, khususnya di JawapadaPemilu 1982. penelitian Penelitian Gaffar menggunakan metode survei dengan tekniksampling yangtersebar terhadap 570responden di empat desasalah satukabupaten di Provinsi Daerah lstimewa yang Yogyakarta, Variabel dependen pemungutan digunakan dalampenelitian pemilu, ituadalah suaradalam sedangkan variabel independennya (santri-abangan), adalah: keyakinan sosio-relijius identifikasi partai, pola-pola kepemimpinan dan statusklas/sosial. Hasilpenelitian menunjukkan padapemilu pilihannya bahwa 1982warganegara tidakdapatmenentukan secara penciptaan pemerintah bebaskarenaadanya sistemrepresi aparat dalamrangka politik (Gaffar, mengamankan ketertiban sosialdan nasional 1992: 187). stabilitas padapemilu Seperti sebelumnya selama Rejim OrdeBaru, Pemilu 1992 banyak pelanggaran-pelanggaran (LUBER, langsung, umum, ditemukan terhadap asaspemilu pelanggaran Alexander Inruan mencatat bahwa asasbebas danrahasia). danEdriana "tri pemilu (lrwan ABRIdanGolkar ituterutama dilakukan oleh tunggal" birokrasi, asas yangdikumpulkan dan koran 1995:3). Bukti-bukti dari majalah dan Edriana, langsung, lapangan metodologi representative sampling serta observasi berdasarkan (/btd, 15-16) Masyarakat 1995: Swadaya danlaporan-laporan dariLembaga-lembaga pelanggaran terhadap asasLuberberturutdanjumlah menunjukkan bahwapelaku yangcukupbesarmulaidariaparatkeamanan, birokrasi frekuensi turutdengan penyelenggara pemilu yangsemuanya pemerintahan, diambil Golkar danbadan-badan (/bid, pemerintah yang 18-20). 1995: adalah anggota Golkar secara otomatis dariunsur politikwarganegaradalambadan ini tampakbahwapartisipasi Daripenelitian pemilu yangindependen penyelenggara sekali. tidak terwujud sama pemilu diatas,pemilu eraOrdeBarutersebut 1955 danpemilu Berbeda dengan pemilu yanglebihindependen serta suatubadanpenyelenggara 1999menjanjikan jujur pemilu pelaksanaan kajian kritisterhadap UU secara danadil.Dalam menjamin adanya upayapencegahan lrwan(1999: 33)menemukan Pemilu 1999,Alexander pelanggaran Penyelenggara asasluberdariKPPS(Kelompok terhadap terhadap padapemilu-pemilu dilakukan desayangpernah danbirokrasi Pemungutan Suara) "ayat-ayat pidana dalam halsanksi ituditemukan karet" terutama sebelumnya. Selain (PPK)dan Panitia pemilu, Kecamatan Panitia Pemilihan sehingga tidakbisamenangkal kecurangan dalam melakukan Pemilihan DaerahI (PPDl) dari kemungkinan perlu penghitungan menghindari kecurangan tersebut, Dengan demikian, untuk suara. para peranwarganegara masyarakat sipilyangmerekrut dalamkelompok-kelompok yangnantinya AcaraPemungutan SuaradariTPSdi Berita relawan akanmembawa penghitungan tandingan secaraonmelalui tingkatdesakekotaKabupaten/Kotamadia 1999:38). line(lbid,,

62 JurnalCivics, Vol.1 No.1Juni2004

penelitian Daribeberapa tersebut, belumtedihat secara spesifik kajianyang partisipasi membahas warganegaradalambadanpenyelenggara pemilusebagai politiksekaligus upayapendidikan menjadikan badantersebut sebagai sarana pelembagaan politik yangpermanen danindependen. pelembagaan Dengan demikian, politik penyelenggara dalam pemilu badan diharapkan dapat menjadi sarana mobilitas politik masyarakat melalui yang kebijaksanaan umum (Huntington, mereka ciptakan 1989:1 83). Pemilu 2004 Padapemilu pelaksanaannya 2004yangditetapkan pada5 April2004,akan diselenggarakan berdasarkan pemilu UUNo,12 Tahun 2003. Menurut UUtersebut, diselenggarakan untukmemilih anggota (DPD), DPR,Dewan Pertimbangan Daerah DPRDProvinsi, (Pasal danDPRDKabupaten/Kota 3).Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu peluang 2004diberikan sangat besar. Haliniditandai dengan penyelenggara makinterbukanya pemilu masyarakat untukmenjadi didalamKPU,KPU (Pasal Provinsi, danKPUKabupaten/Kota 18).Cerminan KPUtidakboleh bahwa dari pemerintah partai politik, persyaratan maupun antaralain,tampakdari bahwa partaipolitik, menjadianggota seseorang tidak sedang ataupengurus dan.tidak sedang jabatan jabatan jabatan politik, menduduki struktural, fungsional danjabatan dalam negeri(Pasal 18butir idank). Pemilu 1955 2004yangakan Jikadicermatidari hingga Pemilu 1999, danPemilu pergeseran politik pembangunan dilaksanakan 5 April2004,tampak ada danproses pemerintah pelembagaan politik.PadaPemilu1955partaipolitikbersama-sama penyelenggara pemilu. politik kontrol atas Partai cukup kuat melakukan menjadi badan pemilu.Padapemilusepanjang penyelenggaraan era OrdeBaru,keterlibatan pemilu partaipolitik sangat terbatas, masyarakat maupun dalampenyelenggaraan jalannya pemilu, Pemilu bahkan hampirsamasekalitidakadaruanguntukmengawasi penguasa, padaPemilu melalui Golkar. Barulah menjadi mesin legitimasi kekuasaan pemantau partaipolitik dan melalui danorganisasi masyarakat 1999,keterlibatan pemilu porsiyangcukupbesardalamaturan pengawas main independen diberikan pemilu ketika memantau kecurangan Meskipun adakendala di lapangan, tersebut. penghitungan lebihbaik lainnya, Pemilu1999dianggap suaradan pelanggaran pemilu pemilupadapemilu 2004 eraOrdeBaru.Penyelenggaraan daripada selama penyelenggara maupun karena baik menjadi tersendiri bagimasyarakat, tantangan pemiluhampirseluruhnya (dalam pengawas wakilsekretarisKPU halini sekretaris/ pegawai Tantangan tersebut negerisipil)adalahdarimasyarakat. dijabatseorang perlunya mandiilmengorganisir masyarakat secara sebuah sipilyangmampu menandai politik pemilu. politiknya bernama mekanisme kelembagaan dalam suatu aspirasi pemilusecara berbeda dengan 2004di Indonesia diselenggarakan Pemilu pemilu 2004,selain karena menggunakan sistem baru,PadaPemilu sebelumnya

Samsuri, Peran WargaNegara 63

memilih yaituDewanPerwakilan anggota-anggota legislatif Rakyat(baikDPR,DPRD juga Provinsi danDPRDKabupaten/Kota),memilih calonanggota Dewan Perwakilan (DPD), Daerah itu Pemilu Selain pemilihan 2004jugamenyelenggarakan langsung Presiden danWakil Presiden. Pemilihan langsung Presiden danWakil Presiden diatur dalamUUNo.23 Tahun2003.Di bagian lain,pemilu untukanggota DPR,DPRD Provinsi, DPRDKabupaten/Kota danDPDdasarpelaksanaannya menurut UUNo,12 Tahun 2003,Kedua pedoman undang-undang penting tersebut merupakan bagiKPU penyelenggaraan pemilu dalam untuk legislatif daneksekutif. PemiluuntukanggotaDPR (baik DPR,DPRDProvinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) danDPDmasing-masing yangberbeda, menggunakan sistem Untuk pemilihan anggotaDPR, DPRDProvinsidan DPRDKabupaten/Kota akan menggunakan sistemproporsional dengan daftarcalonterbuka, sedangkan untuk pemilihan anggota DPDakanmenggunakan sistem distrikberwakil banyak. Peserta Pemilu 2004untukpemilihan anggota DPR,DPRDProvinsidan DPRDKabupaten/Kota partaipolitik.Untukpemilihan perorangan. adalah anggota DPDpesertanya berasaldari pemilihan perebutan Daerah wilayah sebagai kursiDPR/DPRD masing-masing 46 ayat(2)UUNo.12Tahun 2003), Masingakandiperebutkan 3-12kursi(Pasal yang masing tingkatperwakilan mempunyai cakupan wilayah daerahpemilihan pemilihannya Adapun macam daerah adalah sebagaiberikut: berbeda. provinsi. pemilihan DPRadalah Provinsi wilayah 1. daerah ataubagian-bagian pemilihan Kabupaten/Kota ataugabungan anggota DPRD Provinsi adalah 2. daerah Kabupaten/Kota, atau adalahkecamatan anggotaDPRDKabupaten/Kota 3, daerahpemilihan (Pasal gabungan 2003). 46ayat(1)UUNo.12Tahun kecamatan (distrik) pemilihan Provinsi, Provinsi DPDadalah Setiap untukanggota Daerah banyak. disebut distrikbenruakil empatkursiDPD,sehingga akanmemperebutkan sistemdistrikdan Disebutdistrik berwakilbanyakkarenamenggunakan 'SistemPemilu2004',KPUProvinsi memperebutkan cukupbanyakkursi(Brosur Yogyakarta, 2003). Daerah lstimewa anggota DPR(baik untukmemilih bahwa, selain dikemukakan Seperti telah danDPDmakaPemilu2004juga danDPRDKabupaten/Kota) DPR,DPRDProvinsi Pemilutersebut secaralangsung. Presiden dan WakilPresiden akanmemilih padaPasal6A UUD1945. didasarkan jadualpemiluuntukDPR,DPRDProvinsi dan KPU telahmenetapkan pemilihan pada Wakil Presiden dan langsung 5 April 2004. Untuk Kabupaten/Kota pada5 Juli pertama Putaran akandilaksanakan menjadi duaputaran. Presiden terbagi pada20September 2003). 29Agustus 2004(Kompas, kedua 2004, danputaran 2004 Pemilu ProfilKPU penyelenggaraan Pemilu2004 tentu saja akan mekanisme Kerumitan lembaga penyelenggaranya. KPUsebagai kerjakerasdarilembaga membutuhkan

64 JurnalCivics, Vol.1 No.1Juni2004

penyelenggara pemiludalamPemilu2004sangatberbedabaik dalamhal pertanggungjawaban, susunan keanggotaannya yangharus danperan dilakukannya, apabila dibandingkan dengan KPUpadaPemilu 1999, Jikapadapemilu lgggKpU jawabkepada bertanggung Presiden saja,makapadapemilu 2004Kpu selain jawabkepada jugakepada bertanggung Presiden DPR(Pasal 15ayat(3)uu. No.12 Tahun 2003), Keberadaan KPUdikukuhkan dalamUUD1945Pasat22Eayat(b) yang "Pemilihan menyatakan bahwa umumdiselenggarakan pemilihan olehsuatukomisi "nasional" yangbersifat umum nasional, tetap, danmandiri," Sifat dimaksudkan bahwa penyelenggara KPUsebagai pemilu mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. sifat "tetap"dimaksudkan bahwaKPU sebagailembaga menjalankan tugasnya secara berkesinambungan, meskipun keanggotaannya dibatasi oleh masa jabatantertentu.Sifat "mandiri"dimaksudkan bahwa dalam pemilu, menyelenggarakan KPUbersikap pihak mandiri danbebasdaripengaruh manapun, disertai dengan transparansi yangjelassesuai danpertanggungjawaban peraturan perundang-undangan dengan (Penjelasan Umum butir4UUNo.12 Tahun 2003). penyelenggara Struktur organisasi Pemilu 2004terdiri atasKPU,KPUProvinsi, danKPUKabupaten/Kota. Susunan keanggotaan KPUsebanyak 11orang. Ditingkat jumlahanggota provinsi dankabupaten/kota, masing-masing KPUsebanyak lima pelaksanaan orang.Dalam tugasnya KPUdi semuatingkatan memiliki sebuah pemilu, sekretariat. Untukmelaksanakan KPUKabupaten/Kota membentuk Panitia (PPK)yangberkedudukan Pemilihan Kecamatan di ibukota kecamatan danPanitia (PPS) yangberada Pemungutan Suara ditingkat desa/kelurahan. Di luarstruktur organisasi KPUada lembaga PanitiaPengawas bernama (Panwas) Pemilu Panwas Pemilu Pusat, Panwas Provinsi, darimulaitingkat Pemilu dan (Keputusan Panwas Pemilu Kabupaten hinggaPanwas KPUNo.88 Pemilu Kecamatan Tahun 2003tentang Panitia Pengawas Pemilu Pasal demikian, 3 ayat(1)).Meskipun Panwas Pemilu dibentuk olehKPU.Selanjutnya, Panwas Pemilu membentuk Panwas Pemilu Provinsi. Panwas Pemilu Provinsi membentuk Panwas Pemilu Kabupaten. Kemudian, Panwas PemiluKabupaten membentuk Panwas Pemilu Kecamatan. Semua Panwas Pemiludibentuk selambat-lambatnya setelah UUNo,12 tingkatan tigabulan Tahun2003diundangkan, dantugasnya berakhir selambat-lambatnya satubulan penyelenggaran pemilu setelah seluruh tahapan anggota DPRatauDPDatauDPRD (Keputusan Provinsi atauDPRDKabupaten/Kota selesai. KPUNo,88 Tahun2003 pemilihan Pasal14),Dalam Presiden danWakilPresiden, Panwas Pemilu di segala pendaftaran pemilih tingkatan dibentuk sebelum dimulai dantugasnya berakhir 30hari janji pengucapan (UU setelah sumpah atau Presiden danWakilPresiden No,23Tahun jawabpada 2003Pasal76 dan78).Masing-masing Panwas Pemilu bertanggung yangmembentuknya. lembaga

Samsuri, PeranWarga Negara 65

Komposisi keanggotaan Panwas Pemilu sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota masing-masing berasal dariunsurkepolisian negara, perguruan kejaksaan, tinggi,tokoh masyarakat danpers,UntukPanwas PemiluKecamatan komposisi anggotanya terdiri atassatuorang unsur kepolisian, danduaorang tokoh masyarakat. Adapun tugas dan wewenang Pengawas Pemiluadalahuntuk:(a) mengawasi setiapiahapan penyelenggara pemilu;(b) menerima pelanggaran laporan peraturan perundangpemilu; undangan (c)menyelesaikan yangtimbul sengketa dalampenyeienggaraan pemilu; dan,(d)meneruskan temuan yangtidak danlaporan dapat diselesaikan liepada yangbenruenang instansi (Keputusan KPUNo. 88 Tahun2003tentangpanitia Pengawas Pemilu Pasal 3 ayat(2)), Berbedadengan Pemilu lggg yang susunananggotalembaga penyelenggaranya berasal politik daripartai padaPemilu danwakilpemerintah, 2004 paraanggota KPUdirekrut darianggota masyarakat danbukandarianggota atau pengurus partaipolitikmaupun wakilpemerintah. Denganasalkeanggotaannya semacam itu,makaKPUPemilu2004diharapkan penyelenggara pemiluyang menjadi independen danmandiri. Namun, di luartugasdan wewenang jawabyangtelah sertatanggung dibebankan olehUU.No.12Tahun2003terhadap penyelenggara pemilu, KPUsebagai KPUjugadibebani tugaslainyangdisisakan olehPresiden danDPRsaatperumusan undang-undang tersebut, Tugas-tugas ituantara laintentang tatacarapenghitungan jumlahkursiDPRdanDPRDuntuksetiapprovinsi sertaDPRDuntuksetiapKabupaten dandaerahpemilihan, Keduatugasitu terutama peta berkaitan langsung dengan partai politik kepentingan perolehan untuk mendulang kursi. Persoalan pelaksanaan lainyangdihadapi KPUpadaPemilu 2004ialahwaktu pemilu yangamatcepat, karena akandilaksanakan setahun setelah undang-undang pemilu pemilu disahkan. Agenda 2004yangharusdikerjakan KPUseperti berpacu denganwaktu,khususnya mengenai sosialisasi sistempemiluyang. berbeda pemilu dibandingkan dengan sebelumnya kepada masyarakat. Keadaan demikian mengundang kekhawatiran banyakpihak bahwaPemilu2004 akan gagal jadualnya diselenggarakan, karenaKPUdalambeberapa telahbeberapa kalikeluardari jadual yangdirencanakan (Kompas,23 September 2003: 6). Makna Pendidikan Politik penyelenggara Pembentukan lembaga yangtrerbeda Pemilu 2004, KPU, dengan pemilu-pemilu sebelumnya di lndonesia memberi harapan sekaligus kecemasan pemiluitusendiri, terhadap keberhasilan dankualitas Harapan besardarilembaga KPU yangnon-partisan pemilu danbukandariunsurpemerintah, adalah selain dapat jugadapat pemilu yangdemokratis terselenggara dengan sesuai asas-asas mendorong partisipasi pemilu yangdipercaya masyarakat tinggidengan hasil-hasil rakyat. Untuk tercapainya tugastersebut, makaKPUdalamwaktubersamaan harusmelakukan

66 JurnalCivics, Vol.1 No.1Juni2004

pemilu pemilih sosialisasi danpendidikan serta menyelenggarakan aspek-aspek tekhnis pemilu (Mazuki, 2003:1). pemilu yangharus Aspek-aspek tekhnis dilakukan yang KPUadalah kesibukan jenis lebihbanyak danlebihrumit.Pertama, KPUharusmenyelenggarakan pemilu dua yaituuntukpemilihan penruakilan lembaga presiden danpemilihan sekaligus wakil presiden. persyaratan Kedua, karena ketatnya presiden/wakil presiden, menjadi maka pemilihan presiden danwakilpresiden akandilakukan lebih darisatutahapan, dimana dalamrencana KPUsendiri akandilakukan maksimal duatahap. Ketiga, dibukanya peluang pemilu yangakandatang untukmemilih orangdalam menyebabkan kartu pemilih suara akanjauhlebihrumit dariyangpernah dikenal olehmasyarakat selama ini (Santoso, 2003:1-2). Konsekuensinya akan menimbulkan kebingungan dan pelaksanaan pemilu, yangpadagilirannya ketidakpahaman rakyatdi seputar akan pemilu yangbarudanmelahirkan mengurangi hakrakyatterhadap sistem apatisme penyelenggaraan pemilu. rakyat terhadap pemilu pemilih Dibagian lain,tugassosialisasi danpendidikan sebagai bagian proses pendidikan politik olehKPUmenjadi nampak beratdengan adanya dua dari yangberbeda yaituantara dalamKPUitusendiri, KPUyangberasal entitas anggota yangdirekrut langsung darimasyarakat, dariunsurnon-partisan danbukanpemerintah Darisudutorganisasi, KPUdariunsurPegawai Negeri Sipil(PNS), danSekretariat yangsinergis Mazuki(2003:2), membangun kinerja antaraanggota menurut Suparman yang memerlukan waktudanstamina KPUdengan Sekretariat di semuatingkatan lumayan besar. pemerintah penyikapan antara daerah, adaperbedaan Pengalaman di beberapa di yangsatudanlainnya KPU.Sebagai contoh, terhadap tugasdanprogram daerah uangdari harusmeminta sumbangan setempat sempat KotaCirebonKPUdaerah "kotaksumbangan' jalanrayadengan membuka di sepanjang dengan masyarakat pemda pemilu kurang dari sangat dariAPBD danperhatian setempat alasan anggaran justru (didukung) oleh Bantul didorong lain, KPUdi Kabupaten Di bagian memadai. pemilusecaramaksimal. Jika pemerintah untukmelakukan sosialisasi daerahnya pemilu program milik semata-mata itu, bukanlah kedua kasus sebenarnya dari dicermati pihak program yangsemestinya didukung semua nasional KPUsaja,tetapiadalah juga pemerintah KPUdi beberapa daerah Disisilain,pengalaman daerah. termasuk masalah kepada KPUitusendiri ketikadihadapkan sifatindependensi mengkhawatirkan pemilu. penyelenggaraan pembiayaan ke (anggaran) Ketika harus meminta anggaran posisi pada pemerintah KPU berada masing-masing seakan-akan daerahnya "memelas" lain. kepada lembaga tergantung untuk dikasihani, Penutup di KPU,terutama teknis danorganisasi dankendala-kendala Diluarpersoalan proses politik pendidikan persoalan penting dari bagi adabeberapa daerah-daerah, perhatian. 2004telah Pemilu Pertama, KPUyangperlumenjadi angggota rekrutmen

Samsuri, PeranWargaNegara 67

penyelenggaraannya menawarkan dilakukan olehsuatuKomisi (KPU) Pemilihan Umum yanganggotanya direkrutdariunsur-unsur politiksehingga non-partai memberi akses yangterbuka bagimasyarakat untukberpartisipasi dalamlembaga tersebut. Dengan demikian, KPUrelatifdibebaskan politik darikepentingan-kepentingan (kekuasaan) yangdiperebutkan dalampemilu, sehingga dapatbekerja secaraobyektif dan profesional (Legowo, 2003'. 47\, Kedua, kualitas Pemilu 2004antara lainditunjukkan dariseberapa kualitas besar (keputusan-keputusan) yangditempuh kebijakan KPUdapat diterima olehpublik, baik peserta pemilu pemilih. maupun masyarakat Akuntabilitas KPUtersebut nampak dari kemampuan manajemen pelaksanaan danprofesionalitas KPUmenjembatani aturanpartisipasi politikbaikdaripeserta pemilu aturanpemilu dengan dinamika maupun publikluas.Akuntabilitas KPUjugadapatdicermati kuatkodeetik dariseberapa pelaksana pemilihan umum, sebagai salahsatukebijakan KPUyangtelahdibuatnya jajaran pelaksana pemilu (KPUProvinsi, sendiri, dipatuhi oleh di bawahnya KPU Kabupaten/Kota, PPK,PPS,PPLN danPPSLN). rekrutmen Ketiga,meskipun anggota KPUterbuka luasbagisetiapwarga perhatian perempuan negara, namun agaradaketerwakilan dalamlembaga tersebut yang menarik untukdibahas di sini.UUNo.12Tahun2003tidaksatupun kalimat penyelenggara menyebutkan agarkeanggotaan lembaga Pemilu 2004memperhatikan Namun, Lampiran Keputusan KPUNo,68 kuotaminimum bagiperempuan. dalam KPUProvinsi dan TataCaraSeleksi danPenetapan Keanggotaan Tahun2003tentang keterwakilan 25Maret2003bagian V butir5 disebutkan bahwa Kabupaten/Kota tanggal perempuan contoh, dari Sebagai sekurang-kurangnya 30 % agardiperhatikan. (PPK)dan Panitia penelitian Kecamatan rekrutmen PanitiaPemilihan terhadap perempuan (PPS)di menjadi KPU Kabupaten Sleman, keterwakilan Suara Pemungutan penting. peluang Untuk itu tidakselaludipenuhi. Namun salahsatupertimbangan sendiri, darilimaoranghanyasatuorang keanggotaan KPUKabupaten Sleman perempuan UntukPPKse-Kabupaten atau80 persenadalahlaki-laki. anggotanya pria(72,94 pengurusnya ditingkat PPS kaum %),sedangkan adalah mayoritas Sleman, perempuan (Sunarso, Suharno dan ketenrakilan hanya 13 % se-Kabupaten Sleman 2003). Samsuri, pemilufiuga perempuan dalam lembagapenyelenggara Keterwakilan pencalonan Di satusisiadaupaya legislatif olehparpol) memang dilematis. anggota peran perempuan publik, penguatan pentingnya diruang tetapidi danpelibatan betapa juga perempuan pengakuan memang masih berada dalam menjadi satu bahwa sisilain "nomer peran keterwakilan tentang KPUKabupaten Sleman, dua".Darihasilpenelitian perempuan penyelenggara pemilu memberi itujugasekaligus satu dalamlembaga pertanyaan, perempuan yanglebihrendah memiliki kesadaran danmotivasi apakah publik; dalam ruang atausebaliknya, denganpriauntukberpartisipasi dibandingkan proses pendidikan politik kitaselama inidiasumsikan telahberhasilmengajarkan bahwa

68 JurnalCivics, Vol.1 No.1Juni2004

"inferioritas" perludiperjuangkan kaumperempuan terhadap sehingga dirasa haknya perempuan sebagaiwarga negara dengan adanya ketentuan kuota minimum 30%, Ucapan Tertmakasih Tulisan inisebagian penelitian besartelahmenjadi kerangka utama laporan bersama (2003)tentangpartisipasi Sunarso dan Suharno warganegaradalamlembaga penyelenggara pemilu yangtelahdibiayai tahun2004di Kabupaten Sleman, dengan DanaDIK Fakultas llmu SosialUniversitas NegeriYogyakarta, No. Kontrak 12lJ35.14lPL/Dll@003 tanggal 10Juni2003. Penulis menyampaikan terima kasih atas peneliti (Sunarso kesediaan keduaanggota tim danSuharno) untukmengijinkan penulisan kembalidalam bentuk naskah ini. DAFTAR PUSTAKA "Sistem yangDinanti." Dalam 1999 Evans, Kevin R.(1999) Baru, Suasana baruPemilu Parpol Indonesia, Parpol lndonesia Pemilu'99. Jakarta: Almanak API: Almanak pp.3-16 (1962)TheDecline lthaca, NewYork: Democracy. of Constitutional Feith,Herbert. Press. Cornell University Kepustakaan (1999)Pemilihan Jakarta: di lndonesia, Umum1955 Feith,Herbert. Populer Gramedia Uncera Hegemonic Voters;A CaseStudy of Election Afan,(1992.Javanese Gaffar, Press Gadjah Mada University Yogyakarta: PartySystem. "Strategi Politik" dalam (1989). Lembaga-Lembaga Pembangunan Huntington, Samuel. Pers, Rajawali Politik, Jakarta: Aspek Pembangunan AfanGaffar,Beberapa pp.177-196 (1995),PemiluPelanggaran AsasLuber,Jakarta: dan Edriana. lrwan,Alexander Harapan Pustaka Sinar "AyatKaret, Penghitungan (1999). Politik UangdanKecurangan lrwan, Alexander. '99. lndonesia Pemilu Almanak Parpol 1999." dalam API: Pemilu dalam Suara pp.33-38. Parpol Indonesia, Almanak Jakarta: Pemilu 2004', Kompas,4 Oktober:47 TA.(2003)"Dilema Legowo, "Mencermati Penyelenggara (2003). KPUsebagai Kelembagaan Mazuki, Suparman. Kualitas Pemilu2004 KPUdanPeningkatan Seminar Pemilu2004',makalah 25 September Yogyakarta, diHotelAmbarrukmo Pembangunan (1988). Bidang LimaUndang-Undang lmanSudarwo. Padmosugondo, Penerbit Indah Politik. Surabaya:

Samsuri, Peran WargaNegara 67

penyelenggaraannya menawarkan dilakukan olehsuatuKomisi (KPU) Pemilihan Umum yanganggotanya direkrutdariunsur-unsur politiksehingga non-partai memberi akses yangterbuka bagimasyarakat untukberpartisipasi dalamlembaga tersebut, Dengan demikian, KPUrelatifdibebaskan darikepentingan-kepentingan politik (kekuasaan) yangdiperebutkan dalampemilu,sehingga dapatbekerjasecaraobyektif dan profesional (Legowo, 2003:47). Kedua, kualitas Pemilu 2004antara lainditunjukkan dariseberapa besar kualitas (keputusan-keputusan) kebijakan yangditempuh publik, KPUdapat diterima oleh baik peserta pemilu pemilih. maupun masyarakat Akuntabilitas KPUtersebut nampak dari kemampuan manajemen danprofesionalitas pelaksanaan KPUmenjembatani aturanpartisipasi aturanpemilu politikbaikdaripeserta dengan dinamika pemilu maupun publikluas,Akuntabilitas KPUjugadapatdicermati dariseberapa kuatkodeetik pelaksana pemilihan umum, sebagai salahsatukebijakan KPUyangtelahdibuatnya pemilu sendiri, dipatuhi (KPUProvinsi, olehjajaranpelaksana di bawahnya KPU Kabupaten/Kota, PPK,PPS,PPLN danPPSLN). Ketiga,meskipun rekrutmen anggota KPUterbuka luasbagisetiapwarga perhatian perempuan negara, namun agaradaketenuakilan dalamlembaga tersebut yang menarik untukdibahas di sini.UUN0.12Tahun2003tidaksatupun kalimat penyelenggara menyebutkan lembaga agarkeanggotaan Pemilu 2004memperhatikan kuotaminimum bagiperempuan, Namun, Lampiran Keputusan KPUNo.68 dalam Tahun TataCaraSeleksidan 2003tentang Penetapan Keanggotaan KPUProvinsidan Kabupaten/Kota tanggal 25Maret2003bagian V butir5 disebutkan bahwa keterwakilan peremiuan sekurang-kurangnya 30 7o agardiperhatikan. Sebagai contoh,dari penelitian (PPK)dan Panitia rekrutmen PanitiaPemilihan Kecamatan terhadap perenpuan (PPS)di keterwakilan menjadi Pemungutan Suara KPUKabupaten Sleman, penting. peluang Namun itu tidakselalu dipenuhi, Untuk salahsatupertimbangan keanggotaan KPUKabupaten Sleman sendiri, darilimaoranghanyasatuorang perempuan UntukPPKse-Kabupaten anggotanya atau80 persenadalahlaki-laki. pengurusnya pria(72,94 PPS mayoritas adalah kaum %),sedangkan ditingkat Sleman, perempuan (Sunarso, Suharno dan keterwakilan hanya13% se-Kabupaten Sleman 2003), Samsuri, pemilufiuga perempuan Keterwakilan dalam lembagapenyelenggara pencalonan legislatif olehparpol) memang Disatusisiadaupaya anggota dilematis. pentingnya penguatan peran perempuan publik, danpelibatan diruang betapa tetapidi juga pengakuan perempuan menjadi satu bahwamemang masihberada dalam sisilain "nomer peran KPUKabupaten keterwakilan dua",Darihasilpenelitian tentang Sleman, perempuan penyelenggara pemilu dalamlembaga itujugasekaligus memberi satu pertanyaan, perempuan yanglebihrendah memiliki kesadaran apakah danmotivasi publik; dibandingkan denganpriauntukberpartisipasi dalam ruang atausebaliknya, proses pendidikan politikkitaselama inidiasumsikan mengajarkan bahwa telahberhasil

Samsuri, PeranWargaNegara 69

"Reformasi Reilly, Ben.(1999). Sistem Pemilu di lndonesia: Berbagai Pilihan," dalam API: Almanak Parpol lndonesia Pemilu'99. Jakarta: Almanak Parpol lndonesia, pp.17-32. "Menuju (1998). Samego, lndria, Perubahan UUPolitik danDemokratisasi: Sebuah Pengantad', dalamIndria Samego, et.al,, Menata Negara LlPltentang Usulan RUUPolftik, Bandung: Mizan "Menuju (2003), Santoso, Punruo. Penyelenggaraan Pemilihan UmumyangBaik," makalahSeminarKPU dan Peningkatan Pemilu2004 di Hotel Kualitas Ambanukmo Yogyakarta, 25September (2003). Partisipasi WargaNegara Sunarso, Suharno, danSamsuri. dalamLembaga Yogyakarta: Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004di Kabupaten Sleman. Negeri Yogyakarta. Fakultas llmuSosial Universitas dan Konstituante No. 7 Tahun1953tentangPenilihanAnggota Undang-Undang Pemilihan RakjatdalamHerbert Feith,(1999). Anggota DewanPeruakilan pp.136Populer Gramedia, Jakarta: Kepustakaan Umum1955di lndonesia. 175. Umum Pemilihan No.12 Tahun2003tentang Indonesia Republik Undang-Undang Dewan Daerah, dan Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Penerbit CttraUmbara 2003, Bandung: Rakyat Daerah, Perwakilan