ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR ...

16 downloads 70 Views 164KB Size Report
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU adalah suatu produk hukum nasional yang dibuat untuk menjamin kepastian, ketertiban  ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG TIDAK MENYETUJUI PEMBATALAN PERDAMAIAN DALAM PKPU Ray Leonardo 110110080183 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU adalah suatu produk hukum nasional yang dibuat untuk menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional, serta mengamankan dan mendukung hasil pembangunan nasional. Dalam praktiknya pembatalan perdamaian dalam PKPU menimbulkan kesenjangan keadilan dan keseimbangan yaitu setiap kreditor bisa untuk membatalkan perdamaian dalam PKPU dengan tidak menghiraukan kreditor lainnya yang masih beritikad baik untuk melanjutkan perdamaian dalam PKPU. Berkenaan dengan hal tersebut, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui apakah pembatalan perdamaian dalam PKPU masih relevan terhadap asas keadilan dan asas keseimbangan dalam UUK dan PKPU dan mengetahui sejauh mana implikasi dan pengaturan pembatalan perdamaian dalam PKPU melindungi kreditor konkuren khususnya kreditor konkuren yang tidak menyetujui pembatalan perdamaian dalam PKPU. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dengan spesifikasi deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara jelas fenomena tentang pembatalan perdamaian dalam PKPU yang dilakukan oleh kreditor secara sepihak sehingga menimbulkan kesenjangan dalam asas keadilan dan asas keseimbangan terhadap . Analisis yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa pertama, Undang-Undang kepailitan dan PKPU khususnya pembatalan perdamaian sudah tidak sesuai lagi dengan asas keadilan dan asas keseimbangan karena dengan tidak diperhatikannya kepentingan kreditor lainnya yang masih beritikad baik dan tiap-tiap kreditor merupakan subyek hukum dalam perjanjian perdamaian dalam PKPU tersebut maka asas keadilan dan asas keseimbangan dikatakan tidak terpenuhi.. Kedua, implikasi pembatalan perdamaian dalam PKPU terhadap para kreditor konkuren, bahwa para kreditor konkuren akan mendapatkan pemenuhan piutangnya dari hasil eksekusi boedel pailit sesuai prinsip Pari Passu.

v

ABSTRACT LAW PROTECTION FOR RELUCTANT CREDITORS ON THE CANCELLATION OF AGREEMENT FOR THE DELAY SETTLEMENT OF THE SUSPENSION OF PAYMENT Ray Leonardo 110110080183 The act of the year 2004 No.37 discusses about the bankruptcy and suspension of payment is a law tool that is made to guarantee certainty, discipline, law enforcement and protection that makes justices and authentic that is hope able to support development and growth of the national economics also to safe guard and support national development. In practice the agreement cancellation in suspension of payment will create justice and the effect of it. Each condition will be bias to break the agreement in suspension of payment. Based on the fact, this research shows that to know whether the agreement cancellation in suspension of payment is still relevant based in justice and the effects in the act of bankruptcy and suspension of payment and to know how far this implication and the arrangement of agreement cancellation in suspension of payment that protects concurrent creditors and mainly the concurrent creditors who does not agree with the cancellation of agreement in suspension of payment. The research method used is the juridical normative that emphasize to secondary data with analitytical descriptive specifications on that is describing in detail the phenomenon about the agreement in cancellation in suspension of payment that is done by the creditors on one side so that it appears discrepancy in justice and equality. The analysis is used qualitative analysis. In this research that is achieve initially the act of bankruptcy and suspension of payment especially in the agreement cancellation is was incompatible with the principle of fairness and the principle of the equality because without taking into consideration the importance of the other creditors are subject to to law of agreement in suspension of payment based on fairness and equality as said not achieved condition. Second, the implication of breaking the agreement cancellation in suspension of payment towards concurrent creditors, that they will able to fulfill their obligation of payment from the result of bankrupt assets unity execution according the principle Pari Passu.

vi