AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH.pdf - Perbanas Institute ...

27 downloads 190 Views 273KB Size Report
B.Pokok Bahasan : pembiayaan dengan akad murabahah. C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan ...
SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : I (pertama)

A. Tujuan : 1. Instruksional Umum Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa mampu menjelaskan teknik dan prosedur strandar akuntansi perbankan syariah yang diterapkan dalam bisinin perbankan 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat menjelaskan: a. Pengertian Bank, b. Perbedaan Bank Konvensional dengan Bank Syariah, c. Jenis Laporan Keuangan Bank Syariah, d. Sistem akuntansi valuta rupiah, d. Sistem akutansi valuta asing, e. Kurs valuta asing B. Pokok Bahasan

: Konsep dasar akuntansi perbankan syariah

C. Sub Pokok Bahasan

: Pengertian akuntansi, bank, akuntansi Perbankan syariah dan laporan keuangan bank syariah

D. Kegiatan Belajar Mengajar

:

Tahap

Kegiatan Pengajar

Pendahuluan

menjelaskan kontrak perkuliahan memberikan penjelasan TIU & TIK dalam perkuliahan Akuntansi Perbankan Syariah Menjelaskan ruang lingkup materi akuntasi perbankan syariah menjelaskan konsep akuntansi menjelaskan konsep perbankan syariah menjelaskan konsep akuntasi perbankan syariah secara komprehensif

Penyajian

Kegiatan Mahasiswa

memperhatikan membuat catatan bertanya

memperhatikan membuat catatan bertanya

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

1

menjelaskan perbedaan akuntasi perbankan konvensional dengan akuntansi perbankan syariah menjelaskan laporan keuangan bank syariah menjelaskan sistem akuntasi bank menjelaskan sistem akuntansi valuta asing menjelaskan kurs valuta asing Penutup

menyimpulkan materi perkuliahan membuka ruang tanya jawab dan diskusi menjewab pertanyaan

memperhatikan membuat catatan bertanya

White board, spidol,

E. Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan F. Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

2

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah : : 3 (3-0) : 3 x 50 : II (dua)

A. Tujuan : 1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat menjelaskan akuntasi sumber dana bank berupa Giro dengan akad Wadiah 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat menjelaskan jenis sumber dana bank yaitu giro dengan akad wadiah serta bagaiman perlakuan akuntansinya saat bank menghimpun dana, saat nasabah menarik dana serta perlakuan penyetoran dana sampai dengan pemberian bonus (jasa giro) dan transaksi berupa bank notes B. Pokok Bahasan

: sumber dana bank: Giro dengan akad wadiah

C. Sub Pokok Bahasan : saat bank menghimpun dana, saat nasabah meyetor dan menarik dana serta pemberian bonus oleh bank serta transaksi bank notes

D. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Pendahuluan

menjelaskan TIK dalam perkuliahan menjelaskan ruang lingkup materi

memperhatikan membuat catatan bertanya

Penyajian

menjelaskan sumber dana bank giro rupiah dengan akad wadiah menjelaskan pengertian akad wadiah menjelaskan tentang pemberian bonus didalam akad wadiah menjelaskan transaksi penyetoran dan penarikan giro menjelaskan transaksi bank notes (penukaran uang asing/jual – beli)

memperhatikan membuat catatan bertanya mengrjakan soal-soal latihan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

3

Penutup

menyimpulkan materi perkuliahan membuka ruang tanya jawab dan diskusi menjawab pertanyaan dan meminta peserta kuluah untuk menjelaskan

memperhatikan membuat catatan bertanya

White board, spidol, LCD

E. Evaluasi : Memberkan latihan soal untuk selanjutnya dibahas bersama

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

4

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah : : 3 (3-0) : 3 x 50 : III (tiga)

A.Tujuan : 1.Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat menjelaskan akuntasi sumber dana bank berupa Tabungan dengan akad Mudharabah 2.Instruksional Khusus

Mahasiswa dapat menjelaskan jenis sumber dana bank yaitu tabungan dengan akad Mudharabah serta bagaiman perlakuan akuntansinya saat bank menghimpun dana, saat nasabah menarik dana serta perlakuan penyetoran dana sampai dengan pemberian bagi hasil B. Pokok Bahasan

: sumber dana bank: Tabungan dengan akad Mudharabah

C.Sub Pokok Bahasan : saat bank menghimpun dana, saat nasabah meyetor dan menarik dana serta pembayaran bagi hasil. D.Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Pendahuluan

menjelaskan TIK dalam perkuliahan menjelaskan ruang lingkup materi

memperhatikan membuat catatan bertanya

Penyajian

menjelaskan sumber dana bank tabungan rupiah dengan akad mudharabah menjelaskan pengertian akad mudahrabah menjelaskan tentang pemberian bagi hasil didalam akad mudharabah menjelaskan transaksi penyetoran dan penarikan tabugan

memperhatikan membuat catatan bertanya mengrjakan soal-soal latihan

Penutup

a. b.

menyimpulkan materi perkuliahan membuka ruang tanya jawab dan diskusi

d. memperhatikan e. membuat catatan f. bertanya

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

5

c.

menjawab pertanyaan dan meminta peserta kuluah untuk menjelaskan

E.Evaluasi : Memberkan latihan soal untuk selanjutnya dibahas bersama F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

6

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : IV (empat)

A. Tujuan : 1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa mampu menjelaskan akuntansi sumber sumber dana bank yaitu deposito berjangka (rupiah) dengan akad mudharabah 1. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat menjelaskan perlakuan akuntansi sumber dana bank berupa deposito berjangka (rupiah) dengan akad mudharabah, baik pada saat pembukaan, perhitungan dan pembayaran bagi hasil, pemotongan pajak, pembayaran zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS), dan pencairan deposito mudharabah B. Pokok Bahasan : - perlakuan akuntansi sember dana bank yaitu deposito berjangka (rupiah) dengan akad mudharabah C. Sub Pokok Bahasan : - pembukuan deposito berjangka (rupiah) dengan akad mudharabah, pembayaran bagi hasil, pemotongan pajak dan pembayaran zakat infaq dan sodaqoh. D.Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Pendahuluan

menjelaskan TIK dalam perkuliahan menjelaskan ruang lingkup materi

memperhatikan membuat catatan bertanya

Penyajian

menjelaskan pengertian deposito berjangka rupiah dengan akad mudharabah menjelaskan cara perhitungan bagi hasil dalam deposito berjangka rupiah dengan akad mudharabah menjelaskan perhitungan pemotongan pajak dan perhitungan Zakat Infaq dan Sodaqah (ZIS)

memperhatikan membuat catatan bertanya mengerjakan soal latihan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

7

Penutup

menjelaskan pencairan deposito berjangka rupiah saat jatuh tempo menyimpulkan materi perkuliahan membuka ruang tanya jawab dan diskusi menjawab pertanyaan mahasiswa

memperhatikan membuat catatan bertanya

White board, spidol, LCD

E.Evaluasi Melakukan tanya jawab kepada mahasiswa atas latihan soal-soal yang diberikan F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

8

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : V (lima)

B. Tujuan : 2. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa mampu menjelaskan akuntansi sumber sumber dana bank yaitu deposito berjangka (valas) dengan akad mudharabah 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat menjelaskan perlakuan akuntansi sumber dana bank berupa deposito berjangka (valas) dengan akad mudharabah, baik pada saat pembukaan, perhitungan dan pembayaran bagi hasil, pemotongan pajak, pembayaran zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS), dan pencairan deposito mudharabah B. Pokok Bahasan : - perlakuan akuntansi sember dana bank yaitu deposito berjangka (valas) dengan akad mudharabah C. Sub Pokok Bahasan : - pembukuan deposito berjangka (valas) dengan akad mudharabah, pembayaran bagi hasil, pemotongan pajak dan pembayaran zakat infaq dan sodaqoh. D.Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Pendahuluan

menjelaskan TIK dalam perkuliahan menjelaskan ruang lingkup materi

memperhatikan membuat catatan bertanya

Penyajian

menjelaskan pengertian deposito berjangka valas dengan akad mudharabah menjelaskan cara perhitungan bagi hasil dalam deposito berjangka valas dengan akad mudharabah menjelaskan perhitungan pemotongan pajak dan perhitungan Zakat Infaq dan Sodaqah (ZIS)

memperhatikan membuat catatan bertanya mengerjakan soal latihan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

9

Penutup

menjelaskan pencairan deposito berjangka valas saat jatuh tempo menyimpulkan materi perkuliahan membuka ruang tanya jawab dan diskusi menjawab pertanyaan mahasiswa

memperhatikan membuat catatan bertanya

White board, spidol, LCD

E. Evaluasi : Memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang belum memahami transaksi

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

10

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : VI (enam)

A. Tujuan : 1. Instruksional Umum

Melakukan review atas semua materi dari pertemuan pertama sampai dengan pertemuan ke lima 2. Instruksional Khusus Mahasiswa mengingat kembali semua materi ajar dari pertemuan pertama sampai pertemuan lima B. Pokok Bahasan

: Review semua materi dari pertemuan pertama sampai dengan pertemuan ke lima

C. Sub Pokok Bahasan : Mereview semua materi produk-produk bank dari giro wadiah, tabungan mudharabah, simpanan deposito berjangka mudharabah baik rupiah maupun valas. D. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Pendahuluan

menjelaskan kisi-kisi dari materi ujian tengah semester

Penyajian

memberikan kasus dari semua materi ujian tengah semester

memperhatikan membuat catatan bertanya mengerjakan semua soal-soal materi ujiang tengah semester

Penutup

- memberikan soal-soal latihan materi ujian tengah semester

- melakukan pembahasan atas soalsoal yang diberikan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

11

E.Evaluasi : Memeriksa semua hasil pekerjaan mahasiswa, dan bertanya kepada mahasiswa tentang penguasaan materi UTS F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

12

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : VII (tujuh)

A.Tujuan : 1. Instruksional Umum

Menjelaskan aturan yang harus dipatuhi oleh mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Tengah Semester. 2. Instruksional Khusus Memberikan pengarahan dan penjelasan kepada mahasiswa mengenai jenis soal dan pelaksanaan waktu saat pelaksanaan Ujian Tengah Semester. B. Pokok Bahasan

: Ujian Tengah Semester

C. Sub Pokok Bahasan : Materi dari pertemuan I s.d. VII D. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan tata tertib memperhatikan ujian tengah semseter bertanya Membagikan lembar soal dan jawaban pembagian soal dan tempat mengerjakan soal duduk di ruang Lab. Bank baik secara manual Mini maupun praktek mempersilahkan mahasiswa untuk bekerja menjawab soal memberikan persetujuan atas transaksi yang dilakukan mahasiswa memberikan paraf pada KST - memberikan peringatan -memeriksa lembar waktu kpd mahasiswa bahwa jawaban, nama, NPM waktu UTS tinggal 10 menit dan daftar hadir la - memberi kesempatan mahasiswa untuk memeriksa kembali

Media dan Alat Pengajaran Soal UTS dan semua formulir yang digunakan untuk UTS Alat tulis pulpen,

mengumpulkan hasil kerja UTS kepadadosen

13

E. Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan Materi UTS yang diberikan, apakah mahasiswa cukup menguasai ataukah masih belum menguasai materi perkuliahan. F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

14

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : VIII (delapan)

A. Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami secara teori jenis-jenis pembiayaan yang ada di bank syariah 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian dan mekanisme dari jenis-jenis pembiayaan bank syariah: murabahah, mudharabah, ijarah dan musyarakah B. Pokok Bahasan : Pengertian dan mekanisme dari jenis-jenis pembiayaan bank syariah C. Sub Pokok Bahasan : Perbedaan antara jenis pembiayaan yg satu dengan yang lainya D. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar Menjelaskan TIK dalam perkuliahan kali ini Menjelaskan ruang lingkup materi menjelaskan pengetian dan mekanisme pembiayaan dengan akad murabahah menjelaskan pengertian dan mekanisme pembiayaan dengan akad mudharabah menjelaskan pengertian dan mekanisme pembiayaan dengan akad ijarah menjelaskan pengertian dan mekanisme pembiayaan dengan akad musyarakah - menyimpulkan materi perkuliahan - membuka ruang tanya jawab

Kegiatan Mahasiswa Memperhatikan membuat catatan bertanya memperhatikan membuat catatan bertanya

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

- memperhatikan - membuat catatan - bertanya

15

dan diskusi - menjewab pertanyaan

E.Evaluasi: Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliahan yang telah disampaikan F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

16

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : IX (sembilan)

A.Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme, perhitungan margin dan pencatatan akuntnasi pembiyaan dengan akad murabahah B.Pokok Bahasan

: pembiayaan dengan akad murabahah

C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah E. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan TIK dalam Memperhatikan perkuliahan kali ini membuat catatan Menjelaskan ruang lingkup bertanya materi menjelaskan mekanisme memperhatikan pembiayaan dengan akad membuat catatan murabahah bertanya menjelaskan perhitungan margin menjelaskan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah, mulai saat pembiyaan disetujui, saat nasabah menarik pembiayaan, saat pembayaran margin dan angsuran pokok pembiayaan - menyimpulkan materi - memperhatikan perkuliahan - membuat catatan - membuka ruang tanya jawab - bertanya dan diskusi - menjewab pertanyaan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

17

E.Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan.

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

18

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : X (sepuluh)

A.Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme dan pencatatan akuntansi pembiayaan akad murabahah dengan urbun 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme, perhitungan margin dan pencatatan akuntnasi pembiyaan akad murabahah dengan urbun (uang muka) B.Pokok Bahasan muka)

: pembiayaan akad murabahah dengan urbun (uang

C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan akad murabahah dengan urbun (uang muka) F. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan TIK dalam Memperhatikan perkuliahan kali ini membuat catatan Menjelaskan ruang lingkup bertanya materi menjelaskan mekanisme memperhatikan pembiayaan akad membuat catatan murabahah dengan urbun bertanya menjelaskan perhitungan margin menjelaskan pencatatan akuntansi pembiayaan akad murabahah dengan urbun, mulai saat pembiyaan disetujui, saat pembayaran urbun, saat nasabah menarik pembiayaan, saat pembayaran margin dan angsuran pokok pembiayaan - menyimpulkan materi - memperhatikan perkuliahan - membuat catatan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

19

- membuka ruang tanya jawab dan diskusi - menjewab pertanyaan

- bertanya

E.Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan.

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

20

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : XI (sebelas)

A.Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah (rupiah) 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme, perhitungan margin dan pencatatan akuntnasi pembiyaan dengan akad mudharabah (rupiah) B.Pokok Bahasan

: pembiayaan dengan akad mudharabah (rupiah)

C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah (rupiah) G. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan TIK dalam Memperhatikan perkuliahan kali ini membuat catatan Menjelaskan ruang lingkup bertanya materi menjelaskan mekanisme memperhatikan pembiayaan dengan akad membuat catatan mudharabah (rupiah) bertanya menjelaskan perhitungan bagi hasil menjelaskan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah, mulai saat pembiyaan disetujui, saat nasabah menarik pembiayaan, saat pembayaran bagi hasil dan angsuran pokok pembiayaan memberikan soal latihan pembiayaan mudharabah (valas) - menyimpulkan materi - memperhatikan perkuliahan - membuat catatan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

Memfile hasil kerja/formulir2

21

- membuka ruang tanya jawab dan diskusi - menjewab pertanyaan

- bertanya

E.Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan.

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

22

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : XII (dua belas)

A.Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah (valas) 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme, perhitungan margin dan pencatatan akuntnasi pembiyaan dengan akad mudharabah (valas) B.Pokok Bahasan

: pembiayaan dengan akad mudharabah (valas)

C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah (valas) H. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan TIK dalam Memperhatikan perkuliahan kali ini membuat catatan Menjelaskan ruang lingkup bertanya materi menjelaskan mekanisme memperhatikan pembiayaan dengan akad membuat catatan mudharabah (valas) bertanya menjelaskan perhitungan bagi hasil menjelaskan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah, mulai saat pembiyaan disetujui, saat nasabah menarik pembiayaan, saat pembayaran bagi hasil dan angsuran pokok pembiayaan memberikan soal latihan pembiayaan mudharabah (valas) - menyimpulkan materi - memperhatikan perkuliahan - membuat catatan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

23

- membuka ruang tanya jawab dan diskusi - menjewab pertanyaan

- bertanya

E.Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan.

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

24

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : XIII (tiga belas)

A.Tujuan

:

1. Instruksional Umum

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah (valas) 2. Instruksional Khusus Mahasiswa dapat memahami pengertian, mekanisme, perhitungan margin dan pencatatan akuntnasi pembiyaan dengan akad mudharabah (valas) B.Pokok Bahasan

: pembiayaan dengan akad mudharabah (valas)

C.Sub Pokok Bahasan : perhitungan margin murabahah dan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad murabahah (valas) I. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap Pendahuluan

Penyajian

Penutup

Kegiatan Pengajar

Kegiatan Mahasiswa

Menjelaskan TIK dalam Memperhatikan perkuliahan kali ini membuat catatan Menjelaskan ruang lingkup bertanya materi menjelaskan mekanisme memperhatikan pembiayaan dengan akad membuat catatan mudharabah (valas) bertanya menjelaskan perhitungan bagi hasil menjelaskan pencatatan akuntansi pembiayaan dengan akad mudharabah, mulai saat pembiyaan disetujui, saat nasabah menarik pembiayaan, saat pembayaran bagi hasil dan angsuran pokok pembiayaan memberikan soal latihan pembiayaan mudharabah (valas) - menyimpulkan materi - memperhatikan perkuliahan - membuat catatan

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

25

- membuka ruang tanya jawab dan diskusi - menjewab pertanyaan

- bertanya

E.Evaluasi : Bertanya kepada mahasiswa berkaitan dengan materi perkuliah yang telah disampaikan. F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

26

SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Mata Kuliah Kode Mata Kuliah SKS Waktu Pertemuan Pertemuan ke

: Akuntansi Perbankan Syariah :: 3 (3-0) : 3 x 50 : XIV (empat belas)

B. Tujuan : 3. Instruksional Umum

Melakukan review atas semua materi dari pertemuan delapan sampai dengan pertemuan ke tiga belas 4. Instruksional Khusus Mahasiswa mengingat kembali semua materi ajar dari pertemuan delapan sampai pertemuan tiga belas B. Pokok Bahasan : Review semua materi dari pertemuan delapan sampai dengan pertemuan ke tiga belas C. Sub Pokok Bahasan : Mereview semua materi produk-produk pembiayaan bank seperti pembiayaan dengan murabahah dan akad mudharabah baik rupiah maupun valas. D. Kegiatan Belajar Mengajar : Tahap

Kegiatan Pengajar

Pendahuluan

menjelaskan kisi-kisi dari materi ujian akhir semester

Penyajian

memberikan kasus dari semua materi ujian akhir semester

Penutup

membahas soal-soal materi ujian akhir semester

Kegiatan Mahasiswa memperhatikan membuat catatan bertanya mengerjakan semua soal-soal materi ujiang tengah semester mengerjakan soalsoal materi ujian akhir semester

Media dan Alat Pengajaran White board, spidol, LCD White board, spidol, LCD

White board, spidol, LCD

27

E.Evaluasi : Memeriksa semua hasil pekerjaan mahasiswa, dan bertanya kepada mahasiswa tentang penguasaan materi UAS

F.Referensi : 1. Bank Indonesia (2003) “ Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)” , Jakarta, Bank Indonesia 2. Prof. Dr. Sofyan S. Harahap dkk, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: 2004 3. Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PB 1/2004 tertanggal 14 oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

28

29

30

31

32