Apa itu BI-SSSS

58 downloads 144643 Views 296KB Size Report
Apa Itu. Bank Indonesia – Scripless. Securities Settlement System. (BI-SSSS) ? Direktorat ... transaksi akan mendorong peserta pasar untuk lebih meningkatkan transaksi pasar sekunder surat ... hingga back office serta data diseminasi.
Apa Itu

Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) ?

Jakarta, 2009

Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia

Gambaran Umum Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) adalah

sarana transaksi dengan Bank Indonesia (Operasi Pasar

Definisi BIBISSSS

Terbuka, fasilitas pendanaan BI kepada Bank dan transaksi SBN untuk dan

atas

nama

Pemerintah)

termasuk

penatausahaannya

dan

penatausahaan surat berharga secara elektronik dan terhubung langsung dengan peserta BI-SSSS (online) yang terintegrasi dengan Sistem Bank Indonesia – Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS).

Dalam Grand Design yang dibuat, BI-SSSS sebagai sistem setelmen surat berharga akan terhubung dengan sistem BI-RTGS yang merupakan sistem untuk setelmen dana, sehingga BI-SSSS nantinya akan dapat melakukan setelmen berbagai jenis transaksi maupun melakukan pembayaran bunga dan pokok surat berharga yang jatuh waktu.

BI-SSSS juga akan terintegrasi dengan sistem Automatic

Bidding System (ABS) yang merupakan sistem untuk melakukan proses lelang surat berharga mulai dari pengumuman, pengajuan penawaran, penentuan dan pengumuman hasil lelang sehingga pelaksanaan lelang surat berharga oleh Bank Indonesia dapat diselesaikan secara lebih cepat dan akurat. Untuk mendukung transparansi pasar, hasil setelmen dalam SSSS tersebut akan langsung diteruskan ke berbagai sistem informasi yang ada seperti dalam website Bank Indonesia, PIPU, Bloomberg, Reuters maupun penyedia informasi lainnya.

Grand Design BIBI-SSSS

Gambaran Umum

Penggunaan BI-SSSS ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu : 1.

Mengurangi waktu, biaya dan Sumber Daya Manusia dalam penyelesaian

transaksi Dengan menggunakan BI-SSSS, transaksi dapat dilakukan secara on-line dan tidak perlu dilakukan secara manual. Sehingga, sumber daya manusia yang digunakan untuk pengolahan manual baik di Bank Indonesia maupun peserta pasar lainnya dapat dialihkan untuk menyelesaikan tugas-tugas lainnya.

2. Mengurangi risiko penyelesaian transaksi surat berharga Transaksi dengan prinsip Delivery Versus Payment (DVP) dalam BI-SSSS akan mengurangi atau menghilangkan terjadinya resiko transaksi yaitu di mana perpindahan kepemilikan baik dana maupun surat berharga akan terjadi apabila masing-masing pihak yang bertransaksi memiliki kecukupan dana dan surat berharga.

3. Meningkatkan transaksi pasar sekunder Surat Berharga Keuntungan ini tidak terlepas dari keuntungan pertama dan kedua karena penghematan waktu dan biaya penyelesaian transaksi dengan Bank Indonesia serta keyakinan akan keamanan transaksi akan mendorong peserta pasar untuk lebih meningkatkan transaksi pasar sekunder surat berharga.

Infrastruktur BI-SSSS

Infrastruktur BI-SSSS merupakan sistem yang terintegrasi mulai dari

Integrasi sistem BIAutomatic Bidding System (ABS) yang merupakan front office sebagai di dalam BISSSS mulai dari sarana untuk melaksanakan lelang surat berharga dengan back office front office yang mencakup penyelesaian dana melalui sistem BI-RTGS dan hingga back office serta data penyelesaian surat berharga melalui BI-SSSS. diseminasi Untuk lebih meningkatkan transparansi, terdapat beberapa informasi yang akan diumumkan kepada publik melalui Pusat Informasi Pasar Uang dan web site Bank Indonesia (www.bi.go.id) serta sarana informasi lainnya. Informasi tersebut seperti pengumuman rencana lelang, hasil lelang serta harga surat berharga yang terbentuk baik di pasar perdana maupun di pasar sekunder.

Payment

Securities a. b. c.

ON dan SPN SBI, SWBI, FASBI FLI/s, FPJP/s

Holding Recording

www.bi.go.id / PIPU/ Sistem lainnya

BI- SSSS

BI-RTGS

ABS

Struktur BI-SSSS

Struktur BI-SSSS terbagi menjadi tiga komponen, yaitu: •

Automatic Bidding System Central Computer (BidCC) sebagai penyelenggara lelang dan Operasi Pasar Terbuka (OPT),



SSSS Central Computer (SCC) sebagai penyelenggara setelmen transaksi dan registry surat berharga, dan



SSSS Terminal (ST) sebagai peserta atau member SSSS.

BI-SSSS

Administrator

SCC SSSS Cetral Computer

BidCC ABS Cetral Computer

Member/Participant

ST SSSS Terminal SSTS Securities Transaction System ABS Auction

Keterangan: 1. SCC dioperasikan oleh Bagian Penyelesaian Transaksi Pasar Uang 2. BidCC dioperasikan oleh Bagian Operasi Pasar Uang 3. ST dioperasikan oleh Bank

Alur Transaksi Melalui BI-SSSS dan Kaitannya dengan BI-RTGS

Bank Indonesia

Cash Settlement (BI-RTGS)

Arus Dana

DVP Penerbitan SBI

Securities Settlement (BI-SSSS)

On line

Bank

Arus Surat Berharga Arus Dana

On line Pelaporan transaksi

Sub-Registry

Arus Surat Berharga

Investors

Pasar Perdana: Pada saat Bank Indonesia menerbitkan SBI dalam rangka pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka akan mengumumkan rencana lelang tersebut melalui BidCC yang merupakan bagian dari BI-SSSS. Pelaksanaan lelang, penentuan pemenang lelang dan pengumuman pemenang lelang akan dilakukan di BidCC. Dalam hal Bank memenangkan lelang SBI, maka pada T+1 Bank Indonesia akan melakukan pendebetan rekening bank pemenang lelang melalui BI-RTGS sedangkan pemindahbukuan SBI akan dilakukan oleh BI-SSSS secara DVP. Pasar Sekunder: Dalam hal SBI yang dimiliki oleh Bank dijual kepada investor maka bagi investor yang tidak memiliki rekening surat berharga di Bank Indonesia pencatatan kepemilikan SBI tersebut dilakukan oleh Sub-Registry sedangkan pembayaran atas pembelian SBI tersebut dilakukan oleh Bank yang ditunjuk melalui BI-RTGS.

Alur penerbitan SBI melalui BIBI-SSSS dan transaksi di pasar sekunder

Delivery Versus Payment (DVP) BI-SSSS

BI-RTGS

Seller

Buyer

Queue No

Securities Matching

Queue

Yes Earmark Securities

No

Payment Message

Funds Yes

Irrevocable transfer of Earmark Securities

OK

Irrevocable Debit/Credit

DVP Settlement: • • •

• •

• •

Buyer dan seller akan mengisi jenis surat berharga yang telah ditransaksikan melalui ST, dan mengirimkannya ke SCC. Di SCC dilakukan proses matching terhadap kesesuaian jenis surat berharga. Apabila surat berharga yang ditransaksikan tersebut matching, maka SCC secara otomatis akan mengirim payment message ke BI-RTGS BI-RTGS akan mengecek kesediaan dana pada rekening pembeli Jika dananya cukup maka rekening dana pembeli di BI-RTGS akan didebet dan dikredit atau untuk bank penjual atau bank yang ditunjuk oleh penjual BI-RTGS mengirimkan message konfirmasi pembayaran ke BISSSS BI-SSSS dalam hal ini SCC akan melakukan pemindahbukuan kepemilikan surat berharga

Pelaksanaan transaksi surat berharga secara DVP

Operasional BI-SSSS

Pelaksanaan Lelang Untuk melaksanakan lelang, Bank Indonesia menggunakan

Pelaksanaan lelang melalui BidCC

Automatic Bidding System Central Computer (BidCC) yang dikembangkan di dalam BI-SSSS. Melalui BidCC ini, Bank Indonesia akan mengumumkan rencana lelang, melaksanakan lelang, menentukan hasil lelang, dan mengumumkannya hasil lelang tersebut kepada seluruh peserta lelang. Selanjutnya, hasil lelang dari BidCC tersebut akan di-preallotment ke SCC untuk dilakukan allotment dari SCC ke BI-RTGS untuk melakukan setelmen. Apabila proses setelmen ini berhasil, maka proses berikutnya adalah pencatatan kepemilikan surat berharga.

Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia Untuk mengurangi risiko transaksi, Bank Indonesia menyediakan fasilitas intrahari/ fasilitas intrahari syariah (FLI/FLIS). FLI/FLIS ini hanya dapat digunakan apabila Bank telah memindahkan surat berharga yang dimilikinya ke rekening ‘collateral for FLI’/FLIS. Besarnya cash value yang diterima tergantung dari harga pasar (market price) dari jenis surat berharga yang diagunkan dan ‘hair cut’ dari surat berharga tersebut.

Selama FLI/FLIS ini belum

digunakan, Bank bebas untuk mengubah besarnya surat berharga yang akan diagunkan. Namun dalam hal Bank telah menggunakan FLI/FLIS, agunan tersebut tidak akan dapat digunakan kecuali apabila bank telah melunasi kewajiban FLI/FLIS. Apabila hingga akhir hari, Bank tidak mampu melunasi FLI/FLIS maka FLI/FLIS ini akan dikonversi ke transaksi Repo

Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (FLI dan FPJP)

Operasional BI-SSSS

Dalam melakukan transaksi (lelang dan pasar sekunder) dengan Bank

Fungsi enquiry pada ST

Indonesia atau dengan peserta BI-SSSS lainnya, peserta BI-SSSS dapat melihat status transaksi tersebut melalui fungsi enquiry yang terdapat pada ST. Dengan enquiry ini peserta BI-SSSS dapat memonitor status transaksi tersebut dan memonitor securities account position.

Atas penggunaan transaksi yang dilakukan melalui BI-SSSS akan dikenakan biaya (charging) yang besarnya bervariasi. Pengenaan biaya ini dimaksudkan untuk menutupi biaya komunikasi dan

biaya

Pengenaan biaya atas penggunaan BIBISSSS

pemeliharaan (maintenance cost) yang harus ditanggung oleh Bank Indonesia. Biaya ini hanya akan dikenakan sepanjang peserta BI-SSSS menggunakan jaringan komunikasi seperti pelaksanaan transaksi (repo,

outright,

collateral,

lending&borrowing),

enquiry,

dan

pengiriman message. Untuk penggunaan BI-SSSS ini TIDAK dipungut biaya keanggotaan (membership fee) atau biaya tahunan (annual fee). Selain sebagai sarana untuk melakukan setelmen, BI-SSSS juga berfungsi sebagai penatausaha surat berharga baik yang diterbikan oleh Bank Indonesia maupun Oleh Pemerintah. Sistem Penatausahaan pada BI-SSSS tersebut dilakukan secara two tier system, yaiut: a. Central Registry yang melakukan pencatatan dan perubahan kepemilikan Surat Berharga untuk kepentingan Bank, Sub-

Registry dan pihak lain yang disetujui Bank Indonesia; dan b. Sub-Registry yang melakukan pencatatan dan perubahan kepemilikan Surat Berharga untuk kepentingan nasabah.

Two Tier Suystem

Jenis Transaksi Melalui BI-SSSS

BidCC Pasar Perdana

Pasar Sekunder

ST Melakukan bidding melalui aplikasi ABS

Lelang dalam rangka OPT Penerbitan SBI/SBIS, FASBI/FASBIS

1. Sale (outright) 2. Repo (sell buyback dan collateralized borrowing)

BI sebagai agen lelang

Automatic Bidding System Central Computer (BidCC (BidCC) BidCC)

Penerbitan SBN

Dalam rangka refinancing

Fungsi yang dapat dilakukan oleh ST (BidCC, SSTS dan Enquiry)

SSSS Terminal (ST)

Dalam aplikasi ABS, member dapat melakukan : Entry Bid, Cancel Bid dan Perbaikan Bid

Melakukan perpindahan sekuritas sebagai akibat transaksi dengan member lainnya (termasuk dengan BI)

Transaksi yang dapat diakomodir dalam sistem adalah: Jual Beli Outright, Transaksi tanpa dana (transfer), Repo, Pledge (Penjaminan), termasuk untuk FLI/S dan FPJP/S, Securities Borowing and Lending, coupon Stripping and Reconstitution

Melakukan audit trail dan enquiry transaksi dan kepemilikan.

Enquiry yang dapat dilakukan : - Status transaksi yang dilakukan - Melihat transaksi sebelumnya - Enquiry bid yang dimasukkan dalam ABS - Daftar surat berharga yang dimiliki member

Keterangan - SBI /SBIS : Sertifikat Bank Indonesia/Sertifikat Bank Indonesia Syariah - FASBI /FASBIS : Fasilitas Bank Indonesia/ Fasilitas Bank Indonesia Syariah - SBN : Surat Berharga Negara

Jenis Transaksi Melalui BI-SSSS

SCC Pasar Perdana

Pasar Sekunder

SCC sebagai penyelenggara setelmen transaksi

1. Setelmen allotment kepada pemenang lelang 2. Private placement, replacement

Jenis transaksi pasar sekunder : 1. Sale (outright) 2. Repo : sell buyback dan collateralized borrowing 3. Free of Payment (FoP) 4. Securities Lending Borrowing 5. Collateral : pledge, earmark 6. Stripping & Reconstitution

SCC sebagai penyelenggara sistem Penatausahaan

SCC sebagai Central Registry

Data dan Informasi

1. Registry atas nama member bank dan sub registry 2. Pencatatan subregistry secara global (omnibus account)

Fasilitas enquiry bagi issuer dan member Data dan informasi pasar yang dihasilkan BI-SSSS akan di-interface dengan sistem informasi PIPU dan website BI, atau dengan sistem information provider lainnya seperti Bloomberg, Reuters.

Fasilitas Bank Indonesia

Fasilitas Likuiditas Jangka Pendek

Pencatatan FPJP akan dibagi menjadi 2 macam : 1. FPJP murni 2. FPJP rollover

SSSS Central Computer (SCC)

Jaringan Komunikasi BI-SSSS

ST Terminal Back up

LAN Ethernet

ST Server Back up

BI-SSSS Network (SNA)

ST Terminal Back up

DOV

Modem Dial-Up

DOV

BI-TANDEM DRC

BI-SSSS BACK UP

LAN Ethernet

Modem Dial-Up ST Terminal Bank Modem Dial-Up

PSTN Network

ST Terminal Bank

ST di BANK

DOV

BI-TANDEM

Modem Dial-Up

Router LAN Ethernet

RT Terminal KP BI

ST Terminal KP BI

ST Server KP BI Main Network Back up Network LAN

BI-SSSS KP BI

Untuk kegiatan operasional BI-SSSS sehari-hari menggunakan mesin Tandem Seri K sebagai main production sedangkan sebagai back up digunakan Tandem Seri S. Dalam hal Tandem Seri K mengalami ‘down’ maka Tandem Seri S akan secara otomatis

menggantikan

fungsi

Tandem

Seri

K

tersebut.

Switching dari Tandem Seri K ke Tandem Seri S tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan transaksi yang dilakukan oleh seluruh peserta BI-SSSS. Dalam hal, Peserta BI-SSSS mengalami gangguan jaringan komunikasi ke Tandem, dapat menggunakan dial up dengan nomor tertentu yang telah disediakan sebagai back up plan. Sehingga kegiatan transaksi yang dilakukan oleh peserta BISSSS tetap dapat berjalan secara normal.

Jaringan komunikasi BIBI-SSSS

Pengembangan BI-SSSS

Saat ini kegiatan transaksi dan penatausahaan yang dilakukan oleh BISSSS masih terbatas pada valuta Rupiah. Dalam pengembangan selanjutnya, BI-SSSS dimungkinkan untuk melakukan transaksi dan penatausahaannya dalam valuta asing. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi akan semakin maraknya transaksi ‘Asian Bond Market’ yang diterbitkan oleh Bank Sentral dari negara lain seperti Bank of Thailand, Monetary Authority of Singapore dan Bank Negara Malaysia yang dapat ditransaksikan di Indonesia.

Kemudian, dengan semakin berkembangnya transaksi surat berharga secara scripless yang borderless dirasakan perlu juga untuk melakukan integrasi sistem BI-SSSS ini ke sistem lain untuk transaksi surat berharga yang berada di luar negeri seperti Euroclear.

Tantangan pengembangan BIBI-SSSS dimasa datang