BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 1. Pendidikan 1.1 Definisi Pendidikan ...

220 downloads 3861 Views 525KB Size Report
1.5 Tingkat Pendidikan. Tingkat pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik , ...
BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 1. Pendidikan 1.1 Definisi Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi –potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani). Pendididkan juga berarti lembaga yang bertanggungjawab menetapkan cita – cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan . Lembaga – lembaga ini meliputi keluarga, sekolah dan masyarakat (Ihsan Fuad, 2005). Driyarkara mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia ke taraf insani itulah yang disebut mendidik. Menurut Rousseau Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa (Ahmadi Abu, 2003). Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari generasi satu ke genari yang lain. Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik (Tirtarahardja et al., 2005). Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang dewasa, dan bagi yang

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan. Bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu. Ia baru merupakan individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mandapat bimbingan, latihan-latihan, dan pengalaman

melalui

bergaul

dengan

lingkungannya,

khususnya

dengan

lingkungan pendidikan (Tirtarahardja et al., 2005). Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik (Tirtarahardja, 2005).

1.2

Dasar dan Tujuan Pendidikan Dasar adalah sesuatu yang dipakai sebagai landasan untuk berpijak, dan

dari sanalah segala aktifitas yang berdiri diatasnya (termasuk aktivitas pendidikan) akan dijiwai atau diwarnainya, sedangkan tujuan adalah sesuatu yang akan diraih dengan melakukan aktifitas tersebut (Ahmadi Abu, 20003).

1.3

Tujuan Pendidikan Langeveld mengemukakan serangkaian tujuan pendidikan, yang saling

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

bertautan sebagai berikut : tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan insidental, dan tujuan intermedier. 1). Tujuan Umum (tujuan lengkap, tujuan total) Sebagaimana telah diuraikan di dalam “usaha-usaha pendidikan”, maka tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan anak didik. Hal ini berarti bahwa semua aktifitas pendidikan seharusnya diarahkan ke sana, demi tercapainya tujuan umum tersebut. 2). Tujuan Khusus (pengkhususan tujuan umum) Untuk mencapai tujuan umum, kita perlu juga melewati jalan-jalan yang khusus.

Untuk

mengkhususkan

tujuan

umum

itu,

kita

dapat

mempergunakan beberapa pandangan dasar (prinsip) sebagai berikut : a. Kita harus melihat kemungkinan - kemungkinan, kesanggupan kesanggupan pembawaan, umur, dan jenis kelamin anak didik. b. Kita harus melihat lingkungan dan keluarga anak didik. c. Kita harus melihat tujuan anak didik dalam rangkaian kemasyarakatannya. d. Kita harus melihat diri kita sendiri selaku pendidik. e. Kita harus melihat lembaga tugas lembaga pendidikan dimana anak itu dididik. f. Kita harus melihat tugas bangsa dan umat manusia dewasa ini, dan disini. Dengan adanya berbagai pandangan dasar tersebut, tujuan umum pendidikan akan memperoleh corak yang khusus drngan tidak mengubah sifat tujuan umum.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

3). Tujuan tak lengkap (masih terpisah-pisah). Ini adalah tujuan yang berkaitan dengan kepribadian manusia dari satu aspek saja, yang berhubungan dengan nilai-nilai hidup tertentu. Misalnya kesusilaan, keagamaan , keindahan, kemasyarakatan, pengetahuan, dan sebagainya. Dari masing masing aspek itu mendapat giliran penanganan dalam usaha pendidikan atau maju bersama-sama secara terpisah. 4). Tujuan sementara Tujuan sementara ini adalah titik-titik perhatian sementara, yang kesemuanya itu sebagai persiapan, untuk menuju kepada tujuan umum tersebut, Misalnya : membiasakan anak suku bersih, tidak membuang air kecil di sembarang tempat, membiasakan anak berbicara sopan, melatih anak mengerjakan sesuatu yang bermanfaat. 5). Tujuan insidental. Tujuan ini sesungguhnya adalah tujuan yang terpisah dari tujuan umum, tetapi kadang-kadang mengambil bagian dalam nenuju ke tujuan umum. Misalanya,anak kadang-kadang kita ajak makan bersama-sama (karena merasa perlu), tetapi lain kali tidak. Anak kadang-kadang kita marahi (karena melakukan kesalahan), tetapi lain kali tidak demikian. 6). Tujuan Intermedier. Tujuan ini adalah tujuan yang berkaitan dengan penguasaan sesuatu pengetahuan dan ketrampilan demi tercapainya tujuan sementara. Misalnya, anak belajar membaca, menulis, matematika , berhitung (Dalmanto, 1959

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

dalam Abu Ahmadi, 2003).

1.4 Lembaga Pendidikan Menurut sifatnya pendidikan dibedakan menjadi : a.

Pendidikan informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar sepanjang hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan, masyarakat, keluarga, organisasi.

b. Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat.pendidikan ini berlangsung di sekolah. c.

Pendidikan non formal, yaitu pemdidikan yang dilaksanakan secara tertentu dan sadar tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan yang kekat (dalam Abu Ahmadi, 2003). Pendidikan sebagai sebuah system terdiri dari sejumlah komponen, yaitu :

1) Sistem baru merupakan masukan mentah (raw input) yang akan diproses menjadi tamatan (out put). 2) Guru dan tenaga nonguru, administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana merupakan masukan instrumental (instrumental input) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan. 3) Corak budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

dan keamanan negara merupakan faktor lingkungan atau masukan lingkungan (environtmental input) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumental dalam pemrosesan masukan mentah (Tirtarahardja et al., 2005).

1.5 Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Tingkat pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi ( Ikhsan, 2005). 1).Pendidikan Dasar Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar pada prinsipnya merupakan pendidikan yang memberikan bekal dasar bagi perkembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat. Karena itu, bagi setiap warga negara harus disediakan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dasar. Pendidikan ini dapat berupa pendidikan sekolah ataupun pendidikan luar sekolah, yang dapat merupakan pendidikan biasa ataupun pendidikan luar biasa. Tingkat pendidikan dasar adalah Sekolah Dasar. 2) Pendidikan Menengah

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Pendidikan menengah adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi. Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah umum diselenggarakan selain untuk mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan tinggi, juga untuk memasuki lapangan kerja. Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan untuk memasuki lapangan kerja atau mengikuti pendidikan keprofesian pada tingkat yang lebih tinggi. Pendidikan menengah dapat merupakan pendidikan biasa atau pendidikan luar biasa. Tingkat pendidikan menengah adalah SMP, SMA dan SMK. 3) Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat

akademik

dan

atau

profesional

sehingga

dapat

menerapkan,

mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam rangka pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan manusia ( Ikhsan, 2005). Manusia sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan Tinggi terdiri dari Strata 1, Strata 1, Strata 3 ( Ikhsan, 2005).

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

1.6 Hubungan Pendidikan dan Keluarga Kelurga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan sedarah. Keluarga dapat membentuk keluarga inti ataupun keluarga yang diperluas. Pada umumnya jenis kedualah yang banyak ditemui dalam masyarakat Indonesia. Meskipun ibu merupakan anggota keluarga yang mula-mula paling berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, namun akhirnya seluruh anggota keluarga itu ikut berinteraksi dengan anak. Di samping faktor iklim sosial itu, faktor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbiuh kembang anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahan dsb. Dengan kata lain, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya (Tirtarahardja et al., 2005). Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Pendidikan keluarga itu merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup (Tirtarahardja et al., 2005). Lingkungan keluarga sungguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anaknya

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

dengan optimal.. Keluarga juga membina dan mengembangkan perasaan sosial anak seperti hidup hemat, hidup sehat, menghargai kebenaran, tenggang rasa, menolong, hidup damai. Jelaslah bahwa lingkungan keluarga bukannya pusat menanam dasar pendidikan watak pribadi saja, tetapi pendidikan sosial. Di dalam keluargalah tempat menanam dasar pendidikan watak anak-anak (Tirtarahardja et al., 2005).

1.7 Tripusat Pendidikan Lembaga pendidikan ialah badan usaha yang bergerak dan

bertanggung

jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Dalam garis besarnya, ada 3 (tiga) pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak-anak didik menurut para tokoh pendidikan , antara lain : 1). Dr, MJ. Langeveld mengemukakan tiga macam lembaga pendidikan : a. Keluarga b. Negara c. Gereja 2). Ki Hajar Dewantara yang nama aslinya R.M. Soewardi Soerjaningrat, Mengemukakan Sistem Tricentra dengan menyatakan : Di dalam hidupnya anak-anak adalah tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya yaitu : alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Ketiga pusat itu kini dikenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan yang meliputi: a. Keluarga b. Sekolah c. Masyarakat

2. Pengertian Pengetahuan Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu, penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Pengetahuan merupakan faktor yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang. 2.1. Tingkat Pengetahuan Tingkat pengetahuan ini bertujuan untuk mengelompokkan atau individu yang diinginkan, bagaimana individu itu berfikir, berbuat sabagai suatu unit pengetahuan yang telah diberikan. Adapun tingkat pengetahuan tersebut : a. Tahu (Know) Tahu diartikan sebagai suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima, oleh sebab itu tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

b. Memahami (Comprehension) Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham tentang objek atau materi harus dapat menjelaskan dan menyebutkan. c. Aplikasi (Application) Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi di sini dapat diartikan sebagai aplikasi atau pengguna hukum-hukum, rumus, metode prinsip dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain. d. Analisis (Analysis) Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi, dan masih ada kaitannya satu sama lain. e. Sintesis (Synthesis) Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

f. Evaluasi (Evaluation) Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria- kriteria yang ada (Notoatmodjo, 2003).

3. Makanan Tambahan pada Bayi Suku Mandailing Wilayah Mandailing merupakan bagian dari kabupaten Tapanuli Selatan. Luas daerah ini adalah 18.896,50 km² atau sekitar 26,37% dari luas provinsi Sumatera Utara (Parlaungan R, 2002). Dari segi budaya, Mandailing berada sepanjang jalan raya lintas Sumatera di daerah Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, sekitar 40 km dari Padang Sidempuan ke selatan dan sekitar 150 km dari Bukit tinggi ke utara. Kebudayaan Mandailing merupakan bagian dari kebudayaan inti batak. Sebagaimana

dengan

masyarakat

batak

lainnya,

orang

Mandailing

memperhitungkan hubungan keturunan patrilineal. Tiap-tiap desa di Mandailing mempunyai sebuah balai desa, tempat pelaksanaan sidang-sidang pengadilan dan sidang-sidang adat lainnya. Meskipun secara adat, Mandailing merupakan bagian dari adat utama batak, adat Mandailing sudah banyak dipengaruhi oleh agama islam. Budaya Mandailing didukung oleh suku Mandailing yang terbagi ke dalam beberapa marga dibagi atas garis keturunan ayah. Marga-marga Mandailing meliputi : Nasution, lubis, Pulungan, Rangkuti, Batubara, Daulae, Matondang,

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Parinduri, Hasibuan. Masyarakat Mandailing memiliki acara adat dalam pemberian makanan tambahan kepada seorang bayi yang baru saja lahir. Makanan tambahan yang diberikan kepada bayi seperti nasipisang, bubur bayi, dan air tajin. Pemberian makanan tambahan dilakukan keluarga karena perasaan khawatir anak lapar, keyakinan ingin anak gemuk dan cepat besar. Terdapat berbagai jenis makanan tambahan yang diberikan kepada bayi, yakni : susu botol, bubur bayi, nasi tim, dan nasi pisang, Dalam sehari bayi diberi makan tambahan bervariasi, ada yang memberikan 1 kali di pagi hari, 2 kali : pagi dan siang, dan juga 3 kali sehari : pagi, siang dan malam. Apabila dikaitkan dengan ASI eksklusif, persepsi suku mandailing itu masih banyak yang salah tentang ASI eksklusif. Masyarakat mandailing beranggapan bahwa pemberian ASI eksklusif tidak baik untuk bayi, karena masyarakat lebih percaya dengan budayanya dan kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan dari generasi sebelumnya. Biasanya pada saat bayi berusia 0-6 bulan sudah diberikan makanan pendamping seperti air tajin, teh manis dan nasi bubur. Oleh karena itu masyarakat mandailing jarang memberikan ASI eksklusif pada bayinya dan bahkan tidak memberikan ASI (Pandapotan,2005). Menurut tradisi yang dahulu seorang bayi tidak boleh dibawa keluar rumah sebelum upacara turun tanah diselenggarakan bagi bayi tersebut. Upacara itu disebut paijur daganak atau paijur tano. Upacara ini diselenggarakan setelah

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

anak berumur beberapa minggu. Upacara diawali dengan mengupa-ngupa (menepung tawari) sang bayi dengan ibunya dengan menghidangkan seekor ayam jantan yang digulai dilengkapi dengan sebuah telur ayam rebus. Kemudian ibu dan sang bayi diberi makan sekenyang-kenyangnya dan sang bayi disusui pula sampai kenyang oleh ibunya (Parlaungan R, 2002).

3. Makanan Tambahan 3.1

Definisi Makanan tambahan pada bayi adalah makanan atau minuman yang

mengandung zat gizi yang diberikan pada bayi atau anak berusia 6-24 bulan untuk memenuhi kebutuhan gizi selain dari ASI (Depkes RI, 2006). Makanan tambahan adalah memberi makanan lain selain ASI oleh karena ASI merupakan makanan alami pertama untuk bayi dan harus diberikan tanpa makanan tambahan sekurangkurangnya

sampai usia enam bulan (WHO,2003). Makanan tambahan atau

pendamping ASI adalah makanan atau minuman yang mengandung zat gizi , diberikan kepada bayi atau anak usia 6-24 bulan guna memenuhi kebutuhan gizi selain dari ASI (Dinkes propinsi, 2006). Makanan tambahan pada bayi adalah makanan tambahn bayi yang diberikan kepada bayi setelah bayi berusia 6-24 bulan (Krisnatuti, 2000). Makanan tambahan adalah makanan untuk bayi selain ASI atau susu botol, sebagai penambah kekurangan ASI atau susu pengganti (PASI) (Husaini, 2001). Pemberian MP-ASI yang cukup dalam hal kualitas dan kuantitas penting untuk

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak yang bertambah pesat pada periode ini (Ariani, 2008). Menurut Depkes RI (2004) menyatakan bahwa makanan tambahan atau makanan pendamping ASI (MP- ASI) adalah makanan yang diberikan kepada bayi disamping ASI untuk memenuhi kebutuhan gizinya. MP-ASI diberikan mulai umur 6-24 bulan , dan merupakan makanan peralihan dari ASI ke makanan tambahn keluarga, pengenalan dan pemberian MP-ASI harus dilakukan secara bertahap baik bentuk maupun jumlah . Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kemampuan alat cerna bayi dalam menerima MP-ASI. Istilah untuk makanan pendamping ASI bermacam-macam yakni makanan pelengkap, makanan tambahan , makanan padat ,makanan sapihan , weaning food, makanan peralihan , beiskot (istilah dalam bahasa Jerman yang berarti makanan selai dari susu yang diberikan pada bayi). Keseluruhan istilah ini menunjukkan pada pengertian bahwa ASI maupun pengganti ASI (PASI) untuk berangsur diubah ke makanan keluarga atau orang dewasa (Depkes RI, 2004).

3.2 Tujuan dan Manfaat Pemberian Makanan Tambahan Tujuan

pemberian

makanan

tambahan

adalah

untuk

mencapai

pertumbuhan, perkembangan yang optimal, menghindari terjadinya kekurangan gizi, mencegah resiko malnutrisi, defisiensi mikronutrien (zat besi, zink, kalsium, vitamin A, vitamin C, dan folat), anak mendapatkan makanan ekstra yang dibutuhkan untuk mengisi kesenjangan enegi dengan nutrient, memelihara

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan bila sakit, membantu perkembangan jasmani dan rohani, psikomotor, mendidik kebiasaan yang baik, tentang makan dan memperkenalkan bermacam-macam bahan makanan yang sesuai dengan keadaan fisiologis bayi (Husaini, 2001). Pemberian makanan tambahan pada bayi juga bertujuan untuk melengkapi ASI (mixed feeding) dan diperlukan setelah kebutuhan energi dan dan zat-zat gizi tidak mampu dipenuhi dengan pemberian ASI saja. Pemberian makanan tambahan tergantung jumlah ASI yang dihasilkan oleh ibu dan keperluan bayi yang bervariasi

dalam

memenuhi

kebutuhan

dasarnya

diantaranya

untuk

mempertahankan kesehatan serta pemulihan kesehatan setelah sakit, untuk mendidik

kebiasaan

makan

yang

baik

mencakup

penjadwalan

waktu

makan,belajar menyukai, memilih dan dapat merugikan karena tumbuh kembang bayi akan terganggu (Sembiring, 2009). Pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dapat diketahui dengan cara melihat kondisi pertambahan berat badan anak (Krisnatuti, 2000). Pemberian makanan tambahan merupakan suatu proses pendididkan, bayi diajar mengunyah dan menelan makanan padat, jika makanan tidak diberi pada saat kepandaian mengunyah sedang muncul, maka mengajar kepandaian ini dimasa berikutnya akan lebih sukar. Pengenalan pemberian makanan lebih mudah sebelum gigi keluar, gusi bayi bengkak dan sakit maka akan sulit memberikan makanan tambahan (Suhardjo,1999). Indikator bahwa bayi siap untuk menerima makanan padat : kemampuan

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

bayi

untuk

menghilangnya

mempertahankan refleks

kepalanya

menjulurkan

untuk

lidah,

bayi

tegak

tanpa

mampu

disangga,

menunjukkan

keinginannya pada makanan dengan cara membuka mulut, lalu memajukan anggota tubuhnya ke depan untuk menunjukkan ketertarikan pada makanan (Ariani,2008). Makanan tambahan pada bayi bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan zat gizi bayi, penyesuaian kemampuan alat cerna dalam menerima makanan tambahan dan merupakan masa peralihan dari ASI ke makanan keluarga selain untuk memenuhi kebutuhan bayi terhadap zat-zat gizi (Suhardjo,1999). Pemberian makanan tamabahan dilakaukan secara bertahap untuk mengembangkan kemampuan bayi mengunyah dan menelan serta menerima bemacam-macam makanan. Pemberian makanan tambahan harus bervariasi, dari bentuk bubur cair ke bentuk buburkental, sari buah,buah segar, makanan lumat, makanan lembek dan akhirnya makanan padat (Sulistijani, 2001).

3.3

Jenis Makanan Tambahan Makanan dapat dibuat sendiri di rumah dengan cara memodifikasi

makanan keluarga yang kaya energi dan nutrient. Biskuit dan buah merupakan makanan tambahn yang pertama bagi bayi, biskuit yang diberikan oleh bayi harus biskuit yang khusus untuk bayi karena kandungan tepung dan susu yang ada dalam biskut mudah larut yang sesuai untuk bayi (Nadesul, 2005). Cara memberikan makanan tambahan bagi bayi adalah dari makanan itu

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

berbentuk cairan dan kental lalu bertahap menjadi keras, seiring dengan proses dan umur juga perkembangan bayi, sehingga usus bayi pun terlatih dengan sendirinya terhadap makanan yang diterimanya. Adapun jenis-jenis makanan tambahan (Chintia, 2008) : a. Makanan lunak yaitu semua makanan yang termasuk yang disajikan dalam bentuk halus dan diberikan pada bayi yang pertama kali.misalnya bubur susu dan sari buah. b. Makanan lembek yaitu makanan peralihan dari makanan lunak kemakanan biasa seperti nasi tim. c. Makanan biasa yaitu makanan yang termasuk yang disajikan adalah makanan orang dewasa seperti nasi. Selain itu makanan yang dibuat sendiri di rumah dengan cara memodifikasi makanan keluarga yang kaya energi dan nutrien. Makanan tambahan dapat juga berupa makanan yang setengah jadi yang dijual di toko-toko yang merupakan produk hasil teknologi yang komposisi zat-zat gizi yang didalamnya disesuaikan dengan

kebutuhan bayi terhadap pertumbuhan,

perkembangan dan kesehatan bayi (Suhardjo, 1999). Makanan padat pertama yang diberikan kepada anak haruslah mudah dicerna. Dan bukanlah makanan yang mempunyai risiko alergi yang tinggi. Jangan tergiur untuk menambahkan gula atau garam pada makanan bayi. Biarkan rasanya hambar, biarkan anak merasakan rasa asli dari makanan tersebut karena

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

garam dapat mengancam ginjal bayi. Sementara gula dapat membuat bayi anda kelak menyukai makanan manis, sehingga dapat merusak giginya (Luluk, 2005).

3.4

Makanan Tambahan Yang Baik Makanan tambahan yang baik adalah makanan yang kaya energi, protein

dan mikronutrient (terutama zat besi, zink, kalsium, vitamin A, vitamin C, dan fosfat), bersih dan aman, tidak dad bahan kimia yang berbahaya atu toksin, tidak ada potongan tulang atas bagian yang keras yang membuat bayi tersedak, tidak terlalu panas tidak pedas atau asin, mudah dimakan bayi, disukai bayi, mudah disiapkan dan harga terjangkau (Rosida, 2004).

3.5

Waktu Yang Tepat Memberikan Makanan Tambahan Air Susu Ibu (ASI) memenuhi seluruh kebutuhan bayi terhadap zat-zat

gizi yaitu untuk pertumbuhan dan kesehatan sampai berumur enam bulan, sesudah itu ASI tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan bayi. Makanan tambahn mulai diberikan umur 6 bulan satu hari. Pada usia ini otot dan saraf didalam mulut bayi cukup berkembang untuk mengunyah, menggigit, menelan makanan dengan mengendalikan lidahnya dengan baik, mulai tumbuh gigi, suka memasukkan sesuatu dalam mulutnya dan berminat terhadap rasa yang baru (Rosida, 2004). Adapun waktu yang baik dalam memulai pemberian makanan tambahan pada bayi adalah umur 6 bulan. Pemberian makanan tambahan pada bayi sebelum

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

umur tersebut akan menimbulkan risiko sebagai berikut (Ariani, 2008) : a. Seorang anak belum memerlukan makanan tambahan saat ini. Makanan tersebut dapat menggantikan ASI, jika makanan diberikan maka anak akan minum ASI lebih sedikit dan ibu pun memproduksinya lebih sedikit sehingga akan lebih sulit untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak. b. Anak mendapat faktor pelindung dari ASI lebih sedikit sehingga risiko infeksi meningkat. c. Risiko diare juga meningkat karena makanan tambahan tidak sebersih ASI. d. Makanan yang diberikan sebagai pengganti ASI sering encer, buburnya berkuah atau berupa sup karena mudah dimakan bayi, makanan ini memang membuat lambung penuh tetapi memberikan nutrient sedikit.

e. Ibu mempunyai risiko lebih tinggi untuk hamil kembali. Akibat dari kurang menyusui dan risiko pemberian makanan tambahan terlalu lambat : a. Anak tidak mendapat makanan ekstra yang dibutuhkan mengisi kesenjangan energi dan nutrient. b. Anak berhenti pertumbuhannya atau tumbuh lambat. c. Pada anak risiko malnutrisi dan deficiency mikro nutrient meningkat.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Tabel 1.1 Daftar Pemberian Makanan Bayi Pemberian Umur

dalam

Jumlah sehari (kali)

0-6 bulan

ASI

6-8 bulan

ASI

6-8 bulan

10-12 bulan

12-24 bulan

Bubur susu

1

Nasi tim saring

1

ASI Buah

1

Bubur susu

1

Nasi tim dihaluskan

2

ASI Buah

1

Nasi tim

3

ASI Nasi

tim

Makanan

atau 3 1

Makanan kecil Sumber Husaini, 2001

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

3.6

Resiko Pemberian Makanan Tambahan Pada Usia Kurang Dari Enam Bulan Resiko pemberian makanan tambahan pada usia kurang dari enam bulan

berbahaya karena bayi belum memerlukan makanan tamabahan pada saat usia ini, jika diberikan makanan tamabahan akan dapat menggantikan ASI dimana bayi akan minum ASI lebih sedikit dan ibu memproduksinya akan berkurang maka kebutuhan nutrisi bayi tidak terpenuhi dan faktor pelindung dari ASI menjadi sedikit, kemungkinan terjadi resiko infeksi meningkat (Rosida, 2004). Makanan tambahan yang dibuat sendiri atau buatan pabrik cenderung mengandung kadar natrium klorida (NaCl) tinggi akan menambah beban ginjal. Belum matangnya sistem kekebalan dari usus bayi pada umur dini, dapat menyebabkan alergi terhadap makanan tambahan, komponen-komponen alamiah yang terdapat dalam makanan tambahan seperti gula dapat menyebabkan kebusukan pada gigi dan gangguan pencernaan pada bayi serta kegemukan.

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA