Bab 4

7 downloads 451 Views 223KB Size Report
Generalisasi ini menggunakan kombinasi garis dasar lurus dan garis dasar normal. Tabel 4.1 Perbandingan Titik dan Garis Dasar Normal dengan Generalisasi ...
BAB IV ANALISIS IV.1 Perbandingan Peta

IV.1.1 Perbandingan Antara Peta Garis Dasar Normal dengan Peta Generalisasi Pemendagri 1/2006

Berikut ini ditampilkan perbandingan antara peta garis dasar normal dengan peta generalisasi Pemendagri 1/2006. Peta garis dasar normal merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis dasar normal. Peta generalisasi Permendagri 1/2006 merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis setelah digeneralisasi. Generalisasi ini menggunakan kombinasi garis dasar lurus dan garis dasar normal.

Tabel 4.1 Perbandingan Titik dan Garis Dasar Normal dengan Generalisasi Pemendagri 1/2006 Peta

Jumlah Titik Dasar

Garis Dasar

Garis Dasar Normal



1

Pemendagri 1/2006

62

61

Luas (

)

115599.4228 127898.1913

Tabel 4.2 Perbandingan Kesesuaian Garis Dasar Normal dengan Generalisasi Pemendagri 1/2006 Peta

Perbedaan terhadap garis

Kesesuaian terhadap garis

pantai

pantai

Maksimum

Minimum

Garis Dasar Normal

0 meter

0 meter

Garis pantai asli

Permendagri 1/2006

18849

0 meter

Tidak sesuai

24

Perbandingan untuk kedua jenis peta ini dapat dilihat pada Lampiran 1.

IV.1.2 Perbandingan Antara Peta Garis Dasar Normal dengan Peta Generalisasi Douglas-Peucker

Berikut ini ditampilkan perbandingan antara peta garis dasar normal dengan peta generalisasi Douglas-Peucker. Peta garis dasar normal merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis dasar normal. Peta generalisasi Douglas-Peucker merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis setelah digeneralisasi. Generalisasi ini menggunakan algoritma Douglas-Peucker.

Tabel 4.3 Perbandingan Titik dan Garis Dasar Normal dengan Douglas-Peucker Peta

Jumlah Titik Dasar

Garis Dasar

Garis Dasar Normal



1

Douglas-Peucker

41

40

Luas 115599.4228 112816.7579

Tabel 4.4 Perbandingan Kesesuaian Garis Dasar Normal dengan Douglas-Peucker Peta

Perbedaan terhadap garis

Kesesuaian terhadap garis

pantai

pantai

Maksimum

Minimum

Garis Dasar Normal

0 meter

0 meter

Garis pantai asli

Douglas-Peucker

200

0

Sesuai

Perbandingan untuk kedua jenis peta ini dapat dilihat pada Lampiran 2.

25

V.1.3 Perbandingan Antara Peta Generalisasi Pemendagri 1/2006 dengan Peta Douglas-Peucker

Berikut ini ditampilkan perbandingan antara peta Generalisasi Pemendagri 1/2006 (disebut peta 2) dengan peta generalisasi Douglas-Peucker (disebut peta 3). Peta generalisasi Permendagri 1/2006 merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis setelah digeneralisasi. Generalisasinya menggunakan kombinasi garis dasar lurus dan garis dasar normal. Sedangkan peta generalisasi Douglas-Peucker merupakan peta penarikan garis batas menggunakan acuan garis setelah digeneralisasi. Generalisasinya menggunakan algoritma Douglas-Peucker.

Tabel 4.5 Perbandingan Titik dan Garis Generalisasi Pemendagri 1/2006 dengan Douglas-Peucker Peta

Jumlah Titik Dasar

Garis Dasar

Pemendagri 1/2006

62

61

Douglas-Peucker

41

40

Luas 127898.1913 112816.7579

Tabel 4.6 Perbandingan Kesesuaian Garis Generalisasi Pemendagri 1/2006 dengan Douglas-Peucker Peta

Perbedaan terhadap garis

Kesesuaian terhadap garis

pantai

pantai

Maksimum

Minimum

Pemendagri 1/2006

18849

0 meter

Tidak sesuai

Douglas-Peucker

200

0

Sesuai

Perbandingan untuk kedua jenis peta ini dapat dilihat pada Lampiran 3.

26

IV.2 Penggunaan Peta Dasar Peta yang digunakan untuk menentukan kewenangan batas laut provinsi adalah Peta Lingkungan Laut Nasional (Peta LLN). Peta ini memiliki skala 1:500.00 sehingga akan menghasilkan objek terkecil yang dapat diukur di lapangan sebesar 250 meter. Pemilihan skala dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut: a. Ketentuan peta batas provinsi pada Permendagri 1/2006 memiliki skala 1:500.000. b. Peta pada skala 1:500.000 memiliki 1 lembar peta. Peta skala ini dapat mencakup seluruh provinsi Jawa Barat.

Ketelitian maksimum berdasarkan standar IHO adalah 0.4 mm. Maka perbedaan terhadap garis pantai maksimum pada generalisasi Permendagri 1/2006 adalah 37.698 mm. Sedangkan perbedaan terhadap garis pantai maksimum pada generalisasi DouglasPeucker adalah 0.4mm.

IV.3 Pemilihan Titik Awal dan Garis Dasar Di dalam UNCLOS 1982 serta dalam peraturan pemerintahan daerah di Indonesia yaitu UU 32/2004 dan Permendagri 1/2006 dapat dilihat bahwa hal yang paling utama dan penting dalam penentuan batas di laut adalah garis pangkal (garis dasar). Garis dasar menentukan dimana kedaulatan suatu Negara serta dimana kewenangan suatu pemerintah daerah. Secara alamiah yang dimaksud dengan garis dasar adalah garis dasar normal yang mana garis ini menandakan bentuk yang nyata dari suatu pantai. Akan tetapi untuk situasi tertentu akan tidak ekonomis atau tidak praktis untuk menggunakan garis dasar normal, maka digunakanlah garis dasar lurus.

Syarat penggunaan garis dasar lurus adalah garis lurus sepanjang 12 mil laut tanpa melihat bentuk dari suatu pantai. Selain itu tidak ada keterikatan dengan geometris pantai. Maka penggunaan garis dasar lurus menyebabkan bentuk suatu pantai berubah dengan sangat signifikan.

27

Sementara itu generalisasi berperan dalam menyederhanakan garis pantai tanpa mengubah bentuk pantai itu sendiri. Dengan adanya pembatasan berupa toleransi yang diperbolehkan, maka proses generalisasi memiliki keterkaitan secara geometris dengan garis pantai. Penetapan garis lurus sepanjang 12 mil laut tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap garis generalisasi. Hal ini karena terdapat parameter yang membatasi yaitu toleransi maksimum yang diperbolehkan dalam hal panjang garis yang tegak lurus terhadap garis basis.

Di dalam generalisasi garis pantai provinsi Jawa Barat,

menghasilkan garis yang tidak jauh berbeda dengan garis pantainya .Perbandingan antara ketika metode ini dapat dilihat pada peta Jawa Barat untuk masing-masing garis.

IV.4 Jarak 12 Mil Garis Dasar Penentuan jarak sepanjang 12 mil untuk garis dasar telah disebutkan pada Permendagri 1 tahun 2006. Garis dasar tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk penentuan batas. Ada beberapa hal yang dapat dilihat dari penggunaan jarak 12 mil untuk garis dasar: 1. Penggunaan jarak 12 mil tidak memiliki landasan yang kuat untuk dijadikan sebagai rujukan. Tidak ada kondisi teknis yang logis untuk .hukum laut internasional tidak juga menggunakan penentuan 12 mil sebagai jarak pada garis pangkal normal. 2. Penggunaan garis dasar lurus 12 mil laut akan menyebabkan luas suatu wilayah bertambah besar dibandingkan dengan garis dasar normal. Berikut ini adalah gambarannya:

28

Gambar 4.1 Perbandingan antara Garis Dasar Normal dan Garis Dasar Lurus

Keterangan Gambar: Garis A-B-C adalah garis pantai pada pasut rendah (garis dasar lurus) Titik A, B, dan C merupakan titik-titik dasar yang dipilih = garis bata berdasarkan garis dasar normal = garis batas berdasarkan garis dasar lurus

29