BAB IV-LKPJ ATA 2012.pdf

80 downloads 125279 Views 2MB Size Report
dan Festival Tingkat Provinsi Jawa Barat; pelaksanaan Olimpiade Sains. Nasional ... pembinaan guru Matematika dan IPA untuk kompetensi OSN SD diikuti. 100 orang. (4) ..... kependidikan 78 Orang, melalui persiapan kegiatan penyusunan soal dengan ..... Tahun 2010 serta Komunikasi Kesehatan dan Pemasaran.
BAB IV PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN

A. Urusan Wajib Yang dilaksanakan. 1. URUSAN PENDIDIKAN 1) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar a) Pelaksanaan Program. (1)

Kegiatan Pembinaan Olahraga Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.037.399.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.5.012.778.950,- atau 99,51%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

prestasi

Olimpiade

Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Klub Olahraga SD Tingkat Nasional, melalui workshop O2SN SD dan SMP dan persiapan kegiatan yang diikuti oleh 312 orang; kegiatan O2SN SD dan SMP Tingkat Provinsi Jawa Barat dari 26 Kabupaten/Kota sebanyak 366 orang; workshop kegiatan O2SN SD – SMP Tingkat Nasional diikuti oleh 70 orang; pembinaan/pemusatan latihan O2SN SD – SMP ke tingkat Nasional diikuti oleh 61 orang; penilaian dan monitoring Klub Olahraga SD ke 81 Klub di Kabupaten dan Kota. (2)

Kegiatan Peningkatan Akses Mutu Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.67.989.384.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.66.816.755.900,- atau 98,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Mutu Pendidikan Dasar di Jawa Barat, melalui rapat koordinasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Dasar diikuti oleh 156 orang; Workshop penyelenggaraan Paket B diikuti oleh 440 orang; Workshop pemberdayaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) Pendidikan Dasar diikuti sebanyak 416 orang; Workshop mata pelajaran diikuti oleh 104 orang; Workshop pemberdayaan TK/SD dan SD/SMP Satu Atap diikuti oleh 440 orang; Workshop pemberdayaan MGMP SMP diikuti oleh 260 orang; Workshop pengembangan pembelajaran karakter Bangsa diikuti oleh 520 orang; Workshop TK Pembina yang diikuti oleh 208 orang; Workshop pembinaan sekolah swasta di Jawa Barat diikuti oleh 400 orang; Workshop pembinaan gugus di Jawa Barat diikuti oleh 260 orang; Workshop pemberdayaan Tim Pembina (TP) UKS Kabupaten/Kota diikuti oleh 312 orang; Workshop Revitalisasi Tim Pengembangan IV-1

Kurikulum Kabupaten/Kota diikuti oleh 208 orang; Workshop Fasilitasi Akreditasi Tingkat Sekolah Menengah diikuti oleh 156 orang; Bimbingan teknis Penyusunan Proposal dan MoU serta bantuan sarana dan prasarana pendidikan dasar. (3)

Kegiatan

penyelenggaraan

lomba

dan

Festival

Pendidikan

Dasar

dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.743.622.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.055.125.000,- atau 85,49%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi, kreativitas dan kemampuan siswa serta guru, melalui ajang kompetisi, Rapat Persiapan dengan Kabupaten dan Kota tentang Lomba dan Festival Tingkat Provinsi Jawa Barat; pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD dan SMP diikuti oleh 549 orang siswa, pelaksanaan Festival Lomba dan Seni Nasional (FLS2N) SD dan SMP diikuti oleh 1.218 orang siswa; Lomba Calistung SD diikuti 156 siswa SD, Lomba Gugus SD diikuti 58 Gugus; serta Lomba Perpustakaan SD diikuti 30 orang dan pembinaan guru Matematika dan IPA untuk kompetensi OSN SD diikuti 100 orang. (4)

Kegiatan Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.50.236.339.200,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.50.230.130.000,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan jumlah sarana dan prasarana penyelenggaraan pendidikan dasar melalui rapat koordinasi Tim Teknis tentang Pengelolaan Kegiatan Revitalisasi Pendidikan Dasar yang diikuti oleh 156 orang, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis RKB SMP/MTs Swasta (tambahan) diikuti oleh 16 orang serta Pengadaan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar meliputi 4 Kegiatan dan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang pembangunan Ruang Kelas Baru SMP/MTs Swasta diikuti oleh 250 orang. (5)

Kegiatan Pengembangan

Sekolah

Standar

Nasional (SSN)/Sekolah

Bertaraf Internasional (SBI) SD dan SMP di Jawa Barat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.28.452.753.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.27.505.642.018,atau 96,67%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Prestasi Siswa SD dan SMP SSN/SBI dalam Ujian Sekolah dan Nasional, Mutu Sekolah dan Tenaga Kependidikan RSBI serta SSN SD dan SMP melalui rapat koordinasi dengan pengelola Kabupaten/Kota dan sekolah RSBI diikuti oleh 170 orang; penyusunan dokumen penguatan manajerial Kepala IV-2

Sekolah potensi menuju sekolah standar nasional SD dan SMP dengan melibatkan 75 orang Kepala SD dan 75 orang Kepala SMP; pemanfaatan Website dalam pembelajaran SD RSBI diikuti oleh 45 orang dan Website dalam pembelajaran SMP RSBI diikuti oleh 80 orang; Penguatan Network dengan Sekolah Luar Negeri 50 orang 2 kegiatan; Penguatan manajerial Kepala Sekolah RSBI sebanyak 55 orang; Pengadaan sarana dan prasarana SMP RSBI/SSN meliputi pengadaan sarana laboratorium interaktif SD dan SMP RSBI 50 sekolah dan laboratorium pengenalan teknologi

dasar

SMP

RSBI

51

sekolah;

Seleksi

program

study

administrator/manajemen sekolah internasional di Negara OECD diikuti oleh 100 orang; Study administrator manajemen sekolah internasional di Negara OECD (Australia) sebanyak 40 orang; Science camp SMP RSBI tingkat Provinsi diikuti oleh 280 orang; Pendampingan kegiatan tunjangan sertifikasi kepada 52 orang dari Kabupaten/Kota; Olimpiade SD Bertaraf Internasional tingkat Jawa Barat; Konsolidasi petugas SIM PTK Kabupaten dan Kota se Jawa Barat; Penyusunan profil RSBI SD dan SM; Penyusunan

Grand Design SSN-SBI dan Penguatan tenaga

kependidikan RSBI diikuti oleh 80 orang. (6)

Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Terbuka dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.985.075.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.961.985,250,- atau 97,66%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs Sederajat, kemampuan dan kualitas Kepala Sekolah; Guru Pamong SMP Terbuka Reguler dan Mandiri, melalui rapat koordinasi Tim Teknis Kabupaten/Kota oleh 100 orang tim teknis; Workshop Revitalisasi Pelayanan Induk SMP Terbuka diikuti 208 orang dari induk SMP Terbuka; Workshop Pembinaan Guru Pamong Tempat Kegiatan Belajar (TKB) Reguler sebanyak 440 orang guru; Workshop Pembinaan Guru Pamong Tempat Kegiatan Belajar (TKB) Mandiri sebanyak 200 orang guru dan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (LOMOJARI) tingkat Provinsi Jawa Barat diikuti oleh 125 orang peserta.

(7)

Kegiatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi untuk Jenjang Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.333.025.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.206.580.800,- atau 90,51%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI dan SMP/MTs IV-3

di Jawa Barat, melalui sosialisasi penyaluran dana BOS Provinsi dan Pusat yang diikuti oleh 156 orang; Workshop Tim Kabupaten dan Kota tentang penyaluran dana BOS, proses diikuti 156 orang; Kegiatan publikasi dan sosialisasi Program Pendidikan Dasar dengan tersedianya 1 dokumen sosialisasi program. Dari kegiatan ini diberikan Bantuan Operasional Sekolah SD dan MI sebanyak 5.492.979 siswa dan SMP/MTs sebanyak 2.365.206 siswa. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih terbatasnya perluasan memperoleh kesempatan belajar pada jenjang pendidikan dasar yang disebabkan oleh masih terdapatnya kekurangan ruang kelas baru, ruang kelas yang rusak, terdapatnya kekurangan dan distribusi guru yang belum merata antara daerah perkotaan dan pedesaan serta masih terdapat masyarakat yang belum memahami pentingnya wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Solusinya adalah menuntaskan pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah yang masih kekurangan ruang kelas, membangun unit sekolah baru pada lokasi yang dibutuhkan, melaksanakan double shift sebagai solusi sementara, merahibiltasi ruang kelas yang rusak, memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi dalam upaya meningkatkan angka partisipasi jenjang pendidikan dasar, melaksanakan pemerataan dan pengangkatan guru

baru

yang

menjadi

kewenangan

kabupaten/kota,

serta

melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat tentang pentingnya wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun terutama didaerah terpencil dan perbatasan. (2)

Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar yaitu kompetensi guru belum optimal dan kesejahteraan guru masih perlu ditingkatkan terutama bagi guru yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan, serta masih terdapatnya sekolah dengan kondisi sarana prasarana penunjang pembelajaran yang belum memenuhi sekolah standar nasional. Solusinya adalah perlunya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru melalui pelatihan, workshop, dan bimtek, agar mampu menjabarkan kurikulum dan rumusan tujuan yang lebih tajam/operasional, materi yang tepat (esensi) sesuai dengan tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta kondisi lingkungan, serta perlunya dipertahankan insentif atau peningkatan kesejahteraan guru khususnya IV-4

bagi guru daerah terpencil dan perbatasan, serta perlunya melengkapi kebutuhan sarana prasarana penunjang pembelajaran sesuai dengan sekolah standar nasional. 2) Program Pendidikan Menengah dan Tinggi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Pembinaan

dan

Pengembangan

SMA/SMK

RSSN/RSBI

dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.143.365.250,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.190.534.000,- atau 69,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Prestasi Akademik Siswa SMA/SMK SSN/RSBI dengan Indikator tingginya Nilai Hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional serta Prestasi Non Akademik Siswa SMA/SMK SSN/RSBI/SBI. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pengelolaan data base SMA/SMK/MA di 26 Kabupaten/Kota oleh 78 orang serta pengelolaan dan pengembangan data base di Provinsi oleh 15 orang; Lomba Cerdas Cermat 4 pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diikuti oleh 10 siswa dari Jawa Barat di Tingkat Nasional; TOT Pemetaaan SMA SSN/RSBI yang diikuti oleh 135 peserta; Akreditasi terhadap 270 sekolah (110 SMA dan 160 SMK Negeri dan Swasta) di 26 Kabupaten/Kota; seleksi calon penerima Bea Siswa Non PNS untuk program satu siklus 200 orang, tugas akhir S.2 100 orang, tugas akhir S.1 100 orang dan Tugas Akhir D.3 100 orang; Pemberian beasiswa satu siklus S.1-ITB (pembayaran tahap 2) sebanyak 52 orang dan hibah untuk Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Provinsi Jawa Barat. (2)

Kegiatan Peningkatan Kualitas, Aksebilitas dan Relevansi SMK di Jawa Barat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.24.193.145.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.22.958.149.500,- atau 94,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya aksesibilitas, relevansi dan peningkatan mutu SMK, melalui Lomba Kompetensi Siswa dan OSTN Tingkat Nasional; Bimbingan Teknis pemberian bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) kepada 425 utusan SMK se Jawa Barat; Bimbingan Teknis pemberian bantuan BKM (Bantuan Khusus Murid) kurang mampu pada SMK diikuti oleh 52 orang; Revitalisasi peralatan SMK untuk 10 SMK bidang keahlian Teknik Mesin dan Teknik Otomotif dan diikutinya Pembinaan LKS tingkat Nasional oleh 50 orang guru. Dari kegiatan ini ada bantuan keuangan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK sebanyak 892 RKB pada 446 IV-5

SMK

se

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.115.960.000.000,-, Pemberian bantuan untuk biaya sekolah kepada 10.000 siswa SMA/SMK kurang mampu se Jawa Barat sebesar Rp.800.000,-. (3)

Kegiatan

Pengadaan

Tanah

dalam

rangka

”Penegerian”

UNSIKA

Kabupaten Karawang, POLTEK Kota Sukabumi, UNSIL Kota Tasikmalaya dan UNSWAGATI Kota Cirebon dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.49.891.200.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.38.612.448.400,atau 77,39%. Hasil kegiatan adalah tersedianya lokasi tanah untuk penegerian Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Perguruan Tinggi di Jawa Barat, melalui pembebasan tanah untuk UNSIKA Karawang seluas 152,596 m 2 dengan biaya Rp.27.279.800.000,- UNSWAGATI Cirebon pembebasan tanah seluas 8.791 m2 dengan biaya Rp.1.445.640.000,- untuk POLITEKNIK Sukabumi

pembebasan

tanah

seluas

33.135m 2

dengan

biaya

Rp.9.234.372.000,- sedangkan untuk UNSIL Tasikmalaya dengan sisa lahan yang akan dibebaskan seluas 300.000 m2 tidak terealisir di tahun 2012. (4)

Kegiatan Peningkatan Kualitas dan Produktifitas SMA dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.4.438.750.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.3.344.689.000,- atau 75,35%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan produktivitas SMA di Jawa Barat melalui penguatan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) SMA di Jawa Barat yang diikuti oleh 360 guru SMA; Pengembangan dan peningkatan SDM (KKPS dan TPK SMA) 60 orang TPK dan 52 orang KKPS; Seleksi OSN sebanyak 1.040 orang peserta, O2SN 572 peserta, peserta FLS2N 494 orang, GALAKSI 130 peserta, peserta debat Bahasa Inggris 78 orang serta verifikasi dan bimbingan teknis RKB di Jawa Barat sebanyak 1.268 RKB SMA/MA. (5)

Kegiatan Pendidikan SDM Terampil Bidang Keahlian Teknologi Tekstil dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.072.192.500,- atau 71,48%. Hasil kegiatan adalah adanya tenaga kerja Menengah Keahlian Teknologi Tekstil yang siap untuk ditempatkan di

dunia

kerja/industri,

melalui

Pelatihan

Kopetensi

Teknik

Penyempurnaan Tekstil bagi 200 siswa SMK; Sertifikasi Kompetensi IV-6

Teknis oleh LSP-BNSP bagi 200 siswa SMK Keahlian Teknologi Tekstil; Study banding sebanyak 220 orang siswa dan guru ke Lembaga Pendidikan dan Industri Tekstil. (6)

Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik perguruan tinggi se-Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.850.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.830.466.570,- atau 97,70%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran

dan

tanggung

jawab

Perguruan

Tinggi

terhadap

upaya

pembangunan di Jawa Barat dalam program pengabdian mahasiswa melalui fasilitasi, koordinasi dan monitor penyelenggaraan KKN tematik Perguruan Tinggi se-Jawa Barat. (7)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.155.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.154.883.000,- atau 99,92%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). (8)

Kegiatan Koordinasi Fasilitasi Persiapan pelaksanaan Wajar 12 Tahun Kabupaten Kota se wilayah II, yang dilaksanakan oleh

Badan

Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.105.000.000,-, realisasi anggaran sebesar 103.650.000,- atau 98,71%. Hasil kegiatan adalah terciptanya sinergitas antar dinas instansi kabupaten/kota dengan Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pendidikan masyarakat di wilayah II Provinsi Jawa Barat, melalui rapat koordinasi rintisan Wajar Diknas. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih terbatasnya perluasan memperoleh kesempatan belajar pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi yang disebabkan oleh masih terdapatnya sekolah yang kekurangan ruang kelas baru, ruang kelas IV-7

rusak, kekurangan dan distribusi guru belum merata serta banyaknya masyarakat kurang mampu masih merasa terbebani dengan biaya pendidikan

pada

jenjang

SMA/MA

dan

SMK.

Solusinya

adalah

menuntaskan pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah yang masih kekurangan, membangun unit sekolah baru pada daerah yang

membutuhkan,

double

melaksanakan

shift

sebagai

solusi

sementara, memberikan beasiswa antara lain beasiswa khusus bagi siswa dari keluaraga yang kurang mampu secara ekonomi, beasiswa bagi mahasiswa, dalam upaya meningkatkan angka partisipasi jenjang pendidikan menengah, tinggi dan meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta melaksanakan pemerataan dan pengangkatan guru baru sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. (2)

Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan pada jenjang pendidikan menengah

dan

tinggi

yaitu

kompetensi

guru

belum

optimal,

kesejahteraan guru masih perlu ditingkatkan, masih terdapatnya sekolah yang

kondisi

memenuhi

sarana

sekolah

prasarana

standar

penunjang

nasional.

pembelajaran

Solusinya

adalah

belum perlunya

meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru melalui pelatihan, workshop, dan bimtek, agar mampu menjabarkan kurikulum dan rumusan tujuan yang lebih tajam/operasional, materi yang tepat (esensi) sesuai dengan tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta kondisi lingkungan, serta perlunya dipertahankan insentif atau peningkatan kesejateraan guru khususnya bagi guru, serta perlunya melengkapi kebutuhan sarana prasarana penunjang pembelajaran seperti peralatan laboratorium serta peralatan praktek sesuai dengan tuntutan sekolah standar nasional. 3) Program Pendidikan Non Formal a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Pengembangan

Layanan

Pendidikan

Anak

Usia

Dini

dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.312.176.250,-, realisasi anggaran sebesar Rp.311.577.850,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya layanan dan kualitas PAUD di Jawa Barat, melalui evaluasi kinerja layanan PAUD di 78 sasaran di Jawa Barat; Pelatihan Tenaga Penilik PAUD sebanyak 78 orang Tenaga Penilik; Pendataan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga PAUD yang menerima bantuan sosial IV-8

sebanyak 325 lembaga. Dari kegiatan ini diberikan bantuan sosial untuk lembaga PAUD sebanyak 325 lembaga sebesar Rp.2.600.000.000,masing – masing Rp.8.000.000,-. (2)

Kegiatan Peningkatan Mutu Kursus dan Kelembagaan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.723.450.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.691.266.000,atau 95,55%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya mutu kursus di Jawa Barat, melalui pendataan lembaga

kursus dan

pelatihan; Rapat

koordinasi peningkatan mutu kursus dan kelembagaan diikuti oleh 78 orang; Bimibingan Teknis Pengelola Kursus Tingkat Wilayah Bogor sebanyak 390 pengelola; Lomba peseta didik kursus diikuti oleh 130 peserta dan tercetaknya Buku Direktori Lembaga Kursus sebanyak 400 eksemplar. (3)

Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Gender dan Kesetaraan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.263.250.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.1.185.129.400,- atau 93,82%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Angka Melek Huruf di Jawa Barat, melalui Rapat Koordinasi

Program

Pendidikan

Masyarakat

Bidang

PNFI

dengan

Kabupaten/Kota yang diikuti oleh 71 orang; Lomba Keteladanan PNFI se Jawa Barat diikuti oleh 45 Kabupaten/Kota; Kegiatan Hari Aksara Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 59 orang; Jambore PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) PAUD Non Informal diikuti oleh 666 peserta; Menyusun Buku Profil Gender 38 orang dan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelola Keaksaraan Fungsional (KF) sebanyak 150 orang. (4)

Kegiatan Fasilitasi dan Apresiasi kepada para teladan tingkat Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.425.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.424.217.795,- atau 99,82%. Hasil kegiatan adalah adanya apresiasi para pelaku pembangunan di Jawa Barat yang memiliki prestasi

sesuai

dengan

profesinya

serta

kepedulian

terhadap

pembangunan khususnya pada bidang pendidikan di wilayahnya masingmasing, melalui pelaksanaan saresehan para teladan Jawa Barat pada HUT RI.

IV-9

b) Permasalahan dan Solusi Masih terdapatnya masyarakat usia 15 tahun keatas yang belum menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun, masih terdapatnya masyarakat usia 15 tahun keatas yang buta huruf, masih rendahnya budaya baca di masyarakat, masih rendahnya Angka partisipasi PAUD, serta masih terdapatnya masyarakat yang belum memiliki kompetensi keterampilan yang sesuai untuk hidup usaha mandiri atau bekerja. Solusinya adalah meningkatkan pemerataan dan perluasan aksesbilitas program paket A, B dan C khususnya bagi masyarakat usia 15 tahun keatas dalam upaya meningkatkan angka RLS, meningkatkan layanan keaksaraan fungsional dalam upaya meningkatkan AMH, meningkatkan layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam upaya meningkatkan keberaksaraan

masyarakat,

meningkatkan

layanan

PAUD

dalam

upaya

meningkatkan APK PAUD, serta meningkatkan layanan lembaga kursus dalam upaya

meningkatkan

kompetensi

masyarakat

sesuai

dengan

bidang

keterampilannya agar dapat hidup untuk usaha mandiri atau bekerja, sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarganya. 4) Program Pendidikan Luar Biasa a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pengembangan

Kurikulum

Pendidikan

Khusus/Pendidikan

Layanan

Khusus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.014.660.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.1.995.867.050,- atau 99,07%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kompetensi dan Kesejateraan Pendidik, Tenaga Kependidikan di Jawa Barat, melalui penggandaan Buku Induk untuk 3.818 eksemplar, untuk SMPLB 3.817 eksemplar untuk SDLB dan SMPLB; Rapat Koordinasi Gugus selama 2 hari diikuti oleh 166 orang, pengadaan Buku Kerja Bidang PLB 2.250 eksemplar; Lomba Kreativitas Pembelajaran Guru dan Kepala Sekolah diikuti oleh 424 orang peserta; Serta Pengembangan

Kurikulum

Pendidikan

Luar

Biasa

pada

jenjang

Pendidikan Dasar dan Menengah di 5 wilayah diikuti 780 orang peserta. (2)

Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana SLB Jawa Barat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi sebesar

anggaran

sebesar

Rp.9.071.173.191,-

Rp.14.683.287.500,-, atau

61,78%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

meningkatnya Aksesibilitas Pendidikan Sekolah Luar Biasa, melalui IV-10

pembangunan (lanjutan) Unit Sekolah Baru SLBN di Kabupaten Bandung Barat dan SLBN Kabupaten Karawang, tidak terserap pengadaan tanah untuk 2 lokasi sebesar Rp.3.948.000.000,-; Pembangunan Ruang Kantor Pengawas di 10 SLB Negeri di Jawa Barat; serta Peningkatan Sarana dan Prasarana SLB di 31 SLB Negeri di Jawa Barat. (3)

Kegiatan Peningkatan Bina Promosi dan Kompetensi Siswa Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.478.160.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.385.841.950,- atau 93,75%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

Kompetensi

Siswa

Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Jawa Barat, melalui Workshop Bantuan Gubernur Untuk Siswa (BAGUS) yang diikuti oleh 100 orang; Lomba Kreatifitas dan Olahraga Siswa tingkat Provinsi untuk 20 Bidang Lomba yang diikuti oleh 872 peserta dan terlaksananya pembinaan untuk siswa yang menjadi juara untuk diikuti sertakan dalam Lomba Tingkat Nasional dan Bina Promosi Hasil Belajar Siswa ke 26 Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Dari kegiatan ini diberikan Bantuan Gubernur Untuk Siswa (BAGUS) SLB sebanyak 80 orang. b) Permasalahan dan Solusi. Masih terdapatnya anak berkebutuhan khusus usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, rendahnya kesadaran

orang

tua

untuk

menyekolahkan

anaknya

yang

memiliki

kelainan/kecacatan, kompetensi dan jumlah guru masih kurang dan tidak merata yang dipengaruhi kondisi geografis, serta sarana prasarana penunjang pembelajaran belum terpenuhi sesuai dengan sekolah standar nasional. Solusinya melakukan penjaringan data anak berkebutuhan khusus, membangun unit sekolah baru, merehabilitasi ruang sekolah yang rusak, membangun ruang kelas baru bagi sekolah yang masih kekurangan ruang kelas, melaksanakan penyuluhan

secara

intensif

kepada

masyarakat

tentang

pentingannya

pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus yang diselenggarakan SLB dan sekolah formal penyelenggara program inklusi, program cerdas istimewa, bakat

istimewa

dan

pemberian

beasiswa

melalui

program

BAGUS,

melaksanakan pemerataan dan pengangkatan guru baru sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, serta memenuhi kekurangan sarana prasarana penunjang pembelajaran sesuai dengan sekolah standar nasional.

IV-11

5) Program Manajemen Pelayanan Pendidikan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.332.410.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.330.610.000,- atau 99,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kompetensi Guru SMK di Bidang Pengembangan TIK dan Modul Pembelajaran SMK, melalui Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar Berbasis TIK untuk Ketua K3S sebanyak 78 orang; Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar berbasis TIK untuk guru SMK sebanyak 595 orang; Pelatihan guru SMK dalam mengembangkan modul pembelajaran SMK sebanyak 208 orang.

(2)

Kegiatan Pelatihan Keakhlian Teknis Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.263.825.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.1.258.742.500,atau 99,60%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Komptensi Keahlian Teknis Guru Produktif pada SMK, melalui Penyusunan Materi Bahan Ajar; Pelatihan dan Koordinasi Program dalam 6 keakhlian; Pelatihan Peningkatan Profesionalisme Pendidik SMK mata pelajaran Produktif yang diikuti oleh 182 guru SMK, melaksanakan On Job Training untuk 26 siswa SMK Bangunan, 160 siswa SMK Teknik Elektronika, 160 siswa SMK Keakhlian Listrik, 760 siswa SMK Keakhlian Mesin dan 480 siswa SMK Keakhlian Otomotif. (3)

Kegiatan Penyebarluasan Informasi Program Pembangunan Bidang Pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.644.360.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.561.961.250,-

atau

94,99%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya target dan motivasi terhadap Pelaksanaan Wajar Dikdas 9 Tahun dan Wajar 12 Tahun se Jawa Barat secara merata baik di perkotaan maupun di pedesaan, melalui Publikasi dan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pentingnya Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Wajib Belajar 12 tahun di Jawa Barat secara merata, baik diperkotaan maupun dipedesaan. (4)

Kegiatan Pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Luar Biasa Berdedikasi Tahun 2012 dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar IV-12

Rp.873.050.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.624.052.500,- atau 71,48%. Hasil kegiatan adalah terpilihnya Pemenang 1,2 dan 3 Pemilihan Guru Kepala dan Pengawas SLB Tingkat Jawa Barat sebanyak 9 Orang; meningkatnya

Prestasi,

Kinerja

dan Berdedikasi

Pendidik

Tenaga

Kependidikan sebanyak 9 Orang; adanya Inovasi Kreativitas dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, tenaga kependidikan sebanyak 78 Orang, adanya pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi kinerja dan dedikasi pendidik tenaga kependidikan 78 Orang; tumbuhnya kebanggaan terhadap profesi Pendidik, Tenaga Kependidikan 78 Orang; meningkatnya Prestasi, Motivasi, Kretivitas siswa sebagai dari penghargaan terhadap prestasi pendidik dan tenaga kependidikan 78 Orang, melalui persiapan kegiatan penyusunan soal dengan melibatkan 36 orang; Sosialisasi Kegiatan Pemilihan Pendidik, Tenaga Kependidikan Tahun 2012 diikuti oleh 104 orang; Workshop penyusunan Grand Design kegiatan BPPTK-PLB diikuti oleh 140 orang, Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Pemilihan ke 26 Kabupaten dan Kota; Pemilihan Guru SLB Tingkat Provinsi Jawa Barat diikuti oleh 100 orang; Pemilihan Kepala SLB Tingkat Provinsi Jawa Barat diikuti oleh 100 orang; Pemilihan SLB diikuti oleh 78 orang; Pembekalan dan pembinaan pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas SLB Tingkat Nasional. (5)

Kegiatan Pelatihan Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Program Hibah Kompetitif Institusi (PHK-I) dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.6.244.390.800,-, realisasi anggaran sebesar Rp.6.006.946.750,- atau 96,20%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

Kompetensi

dan

Propesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan sehingga sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; Inplementasi lesson Study Berbasis Sekolah dan MGMP di 4 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui program hibah kompetetif Institusi PHK-I; terwujudnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan

yang

Profesional

dan

Bermartabat

serta

mampu

mengembangkan pembinaan profesional melalaui KKG/MGMP/dan Lesson

Study;

meningkatnya

Profesionalisme

guru

dalam

peningkatan

Kompetensi Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian, melalui Rapat Teknis dan Koordinasi dengan Kabupaten dan Kota tentang kegiatan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PHK-I yang diikuti oleh 52 orang; Pelatihan Peningkatan Profesionalisme Guru SD melalui KKG yang diikuti oleh 914 guru; Pelatihan Pendidikan Karakter bagi guru IV-13

SD, SMP dan SMA diikuti oleh 4.629 orang; Pelatihan Peningkatan Profesionalisme bagi pengawas TK/SD, SMP dan SMA sebanyak 78 orang; Seminar (conference) Internasional Lesson Study diikuti oleh 3.715 orang; Meningkatnya pemahaman Kepala Sekolah dan pengawas tentang Implementasi Lesson Study di 4 Kabupaten/Kota (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang; Melaksanakan MGMP yang diikuti oleh 4.629 orang; Joint Coordination

Committee Meeting Dinas Pendidikan Provinsi, UPI dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

Evaluasi

program

implementasi

Lesson

Study;

Workshop evaluasi (PHK-I lanjutan) diikuti oleh 4.629 orang; serta Monitoring dan evaluasi hasil pelatihan pada 26 Kabupaten dan Kota. (6)

Kegiatan Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2012 dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.248.368.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.238.079.500,- atau 99,18%. Hasil kegiatan adalah terpilihnya pemenang 1,2 dan 3 Pendidik, tenaga Kependidikan Berprestasi dan berdedikasi tingkat Jawa Barat sebanyak 54 Orang; meningkatnya Prestasi, Kinerja dan Dedikasi pendidik, tenaga Kependidikan sebanyak 428 Orang; mendorong inovasi kreativitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik tenaga kependidikan sebanyak 428 Orang; adanya pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi, kinerja, dan dedikasi pendidik, tenaga kependidikan sebanyak 428 orang, melalui penyusunan Naskah Soal Pemilihan oleh 60 orang; Sosialisasi Kegiatan Pemilihan Pendidik, Tenaga Kependidikan Berprestasi, Berdedikasi Tahun 2012 diikuti 52 orang, tersedianya data akurat hasil validasi tentang calon peserta pemilihan Pendidik, Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi; Pemilihan Guru Berprestasi TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh 130 orang guru; Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Kelompok TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tingkat Provinsi Jawa barat yang diikuti oleh 130 orang; Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi Kelompok TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh 78 orang; Pemilihan Guru, kepala Sekolah dan Pengawas SD Berdedikasi Daerah Khusus/terpencil tingkat Provinsi sebanyak 12 orang; Pemilihan Tutor Paket C, Forum Ilmiah Guru dan Guru PKN berkonstitusi tingkat Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh 78 orang; serta Pembekalan, persiapan dan

IV-14

pembinaan kepada para juara pemilihan untuk diikut sertakan pada pemilihan Tingkat Nasional sebanyak 16 orang. (7)

Kegiatan Revitalisasi Sistem Informasi Manajemen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.668.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.667.250.000,- atau 99,84%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Data Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012, melalui Sosialisasi Program

Pendataan ke

Kabupaten dan Kota;

Pendataan untuk jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se Jawa Barat; Serta Data jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se Jawa Barat sebanyak 42.000 sekolah, pencetakan Buku Profil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebanyak 300 eksemplar dan Buku Statistik Pendidikan 300 eksemplar. (8)

Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.705.815.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.612.790.000,- atau 86,82%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Laporan Hasil Monev Pelaksanaan Ujian Nasional SD/MI/SDLB sebagai bahan evaluasi penyusunan kegiatan tahun yang akan datang, melalui rapat persiapan kegiatan tentang penyelenggaraan Ujian Nasional diikuti 78 orang; Pengadaan buku panduan UASBN SD/MI/SDLB sebanyak 4.000 eksemplar; serta Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian nasional Pendidikan Dasar dan Menengah dan pencetakan Kartu Peserta UN sebanyak 231.000 eksemplar.

(9)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Guru di Jawa Barat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.768.400.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.479.900.200,atau 62,45%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kesejateraan Guru Bantu SD/MI, Guru Non PNS SD/MI, Guru Non PNS SMP/MTs, Guru Non PNS SMA/MA/SMK, melalui rapat koordinasi dengan Kabupaten dan Kota diikuti oleh 78 orang; Workshop/Pembinaan Guru Bantu SD/MI di Jawa Barat diikuti oleh 499 orang; Bantuan untuk pengadaan ATK di 20 Kabupaten dan Kota; Bantuan keuangan bagi guru Bantu SD/MI sebanyak 499 orang; Bantuan keuangan bagi guru non PNS SD/MI sebanyak 568 orang; Bantuan keuangan bagi guru Non PNS SMP/MTs sebanyak

475

orang;

Bantuan

keuangan

bagi

guru

Non

PNS

IV-15

SMA/SMK/MA sebanyak 105 orang; serta Bantuan keuangan (beasiswa) untuk guru Bantu SD/MI yang mengikuti pendidikan S.1. (10) Kegiatan Peningkatan dan pengembangan Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua (Eks Darmaloka) dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.825.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.784.221.819,- atau 98,93%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya kebutuhan Minimal Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua dalam Melaksanakan Penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar, melalui pemenuhan kebutuhan minimal Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua dalam melaksanaan proses Belajar Mengajar. (11) Kegiatan Workshop peningkatan MBS bagi kepala sekolah jenjang SLTA Se-Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.200.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.199.228.570,- atau 99,61%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota dengan para penyelenggara pendidikan swasta guna peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam hal manajemen penyelenggaraan sekolah, melalui sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota dengan para penyelenggara pendidikan swasta guna peningkatan

kompetensi

kepala

sekolah

dalam

hal

manajemen

penyelenggaraan sekolah. b) Permasalahan dan Solusi Pelaksanaan

Program

Manajemen Pelayanan Pendidikan

tidak terdapat

permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

2. URUSAN KESEHATAN 1) Program Upaya Kesehatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.357.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.256.035.500,- atau 92,53%. Hasil kegiatan adalah tercapainya kesepakatan

pemegang

komitmen

atau

kebijakan

di

seluruh

Kabupaten/Kota dalam meningkatkan PHBS Rumah Tangga, melalui IV-16

penyediaan leaflet PHBS sebanyak 68.000 lembar; Form kegiatan sebanyak 20.000 lembar; Media promosi kesehatan berupa spanduk sebanyak 2 buah; Calon gerakan masyarakat di 26 Kabupaten/Kota tentang

penyebaran

sosialisasi;

Rencana

Komunikasi tindak

Informasi

lanjut

Edukasi

gerakan

(KIE)

masyarakat

melalui di

26

Kabupaten/Kota; Mensosialisasikan informasi kesehatan melalui media masa dan elektronik; serta menyediakan balon udara tentang PHBS sebanyak 1 buah. (2)

Kegiatan Program Hibah Kompetensi Institusi (PHKI) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.149.472.000,atau 99,65%. Hasil kegiatan adalah menurunnya kasus gizi buruk atau kurang di 6 lokasi pengembangan, melalui kegiatan penurunan kasus gizi buruk atau kurang di 6 lokasi pengembangan Program PHKI yaitu Puskesmas Jagapura Kab. Cirebon, Puskesmas Suraneggala Kab. Cirebon, Puskesmas Sliyeg Kab. Indramayu, Puskesmas Juntinyuat Kab. Indramayu, Puskesmas Pusakanagara Kab. Subang dan Puskesmas Pamanukan Kab. Subang; Peningkatan keluarga sadar gizi di daerah intervensi; penyediaan form penyuluhan sebanyak 40.000 lembar; serta penyediaan lembar balik gizi keseimbangan sebanyak 750 buku.

(3)

Kegiatan Sosialisasi dan Upaya Kesehatan Dampak Asap Rokok Terhadap Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.178.762.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.178.762.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terimformasikannya dampak rokok terhadap kesehatan, melalui rumusan rencana roadshow sosialisasi dan evaluasi dampak asap rokok, sosialisasi bahaya asap rokok melalui radio, serta penyediaan media promosi Kawasan Tanpa Rokok berupa 2600 lembar poster, 6500 lembar leaflet, 54 buah Banner serta 3000 buah stiker.

(4)

Kegiatan Pendukung Pelayanan bagi Masyarakat Miskin (Maskin) di luar Kuota Jamkesmasyang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.315.200.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.314.200.000,- atau 99,68%. Hasil kegiatan adalah tercapainya kesehatan masyarakat Jawa Barat dengan jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat, melalui penyediaan 1 dokumen Koordinasi Tingkat Provinsi mengenai Pembentukan Pengelola Maskin Tingkat Provinsi; 1 Dokumen Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola IV-17

Maskin; 1 Dokumen Koordinasi Tim Pengelola Maskin Kabupaten/Kota; 1 Dokumen Monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Maskin ke 26 Kabupaten/Kota; 1 Dokumen Pedoman Pelaksanaan KTP Berasurasi; Serta menyususn data hasil konsultasi serta 1 dokumen Pengelolaan Jaminan Kesehatan. (5)

Kegiatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat BKPM yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.70.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.67.580.000,- atau 96,54%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap kesehatan paru dengan menyebarkan informasi kesehatan melalui media elektronik (radio) dan media cetak berupa 100 lembar poster dan 3000 lembar pamflet; Serta menjalin kemitraan dengan 100 orang Programer Tuberculosis (TB) Puskesmas dalam pertemuan Jejaring Eksternal Program DOTS.

(6)

Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Rujukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.660.580.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.538.885.000,- atau 81,58%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit, melalui koordinasi dan evaluasi Program Rumah Sakit Daerah; koordinasi dan evaluasi Program Rumah Sakit Swasta, TNI POLRI dan BUMN; evaluasi rumah sakit sayang ibu dan bayi; monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan rujukan; penyediaan 1 Dokumen Kegiatan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu Sehari-hari (SPGDT-S); Serta penyediaan 1 Dokumen Monitoring dan Evaluasi SPGDT-S serta terpenuhinya Petugas Call Center SPGDT.

(7)

Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Lansia yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.325.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.312.135.000,- atau 96,04%. Hasil kegiatan adalah tercapainya indikator kesehatan Ibu dan anak, UKS, dan Lansia tahun 2012, melalui Workshop Akselerasi Pencapaian Indikator KIA , pelaksanaan Jampersal dan pemanfaatan Kohort KIA dan Analisa Continuum of Care Kabupaten/Kota sebanyak 25 dokumen; serta evaluasi hasil Penjaringan Anak Usia Sekolah serta terfasilitasinya Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kesehatan Lansia ke 26 Kabupaten/Kota.

IV-18

(8)

Kegiatan Pemantauan, Pencegahan dan Penanggulangan Kurang Gizi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.98.900.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.95.537.490,- atau 96,60%. Hasil kegiatan adalah tercapainya indikator program gizi masyarakat, melalui penyediaan 8 dokumen hasil pendampingan

di

Tingkat

Kabupaten/kota;

12

dokumen

hasil

pendampingan di Tingkat Puskesmas; 2 dokumen hasil konsultasi; pemenuhan sarana dan prasarana di Ruang Menyusui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berupa 1 buah kulkas, 1 buah dispenser, botol Air Susu Ibu (ASI) dan cooler bag sebanyak 6 Paket, 2 buah pompa ASI, 1 buah timbangan; Serta pembekalan seluruh OPD Provinsi Jawa Barat dengan materi mengenai pentingnya ASI. (9)

Kegiatan Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian, Penggunaan Obat secara Rasional, Peredaran Sediaan Farmasi, Kosmetika dan Alat Kesehatan (Kosalkes) dan Makanan Minuman (Mamin) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.135.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.131.580.000 atau

97,47%.

Hasil

kegiatan

adalah

terawasinya/terkendalinya

penggunaan obat rasional, peredaran sediaan farmasi kosalkes dan mamin, melalui sosialisasi bahan berbahaya pada produk pangan jajanan anak sekolah di Provinsi Jawa Barat; 2 dokumen Laporan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Obat Generik di 7 Kabupaten/Kota; penyediaan 1 dokumen kegiatan pembinaan dan pemantauan sarana produksi dan distribusi alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT); pembinaan dan monitoring penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan di 6 Kabupaten/Kota serta 1 dokumen laporan kegiatan penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan Napza pada Hari Anti Narkotika Internasioal (HANI). (10) Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dasar, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.90.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.89.690.000 atau 99,66%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Program keswa, gimul, kestrad, kesorga, kesindera di Kabupaten/Kota dapat memenuhi sasaran, melalui koordinasi dan evaluasi kesehatan tradisional dan kesehatan olahraga di Provinsi Jawa Barat. (11) Kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi IV-19

Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.10.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.6.109.097.362,- atau 58,18%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan kepada masyarakat miskin pada tahun anggaran 2012, melalui pelayanan rawat jalan sebanyak 14.157 orang dan rawat inap sebanyak 1.033 orang. (12) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi Remaja di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.362.500,-

realisasi

anggaran

97,19%.

kegiatan

adalah

Hasil

sebesar

Rp.42.144.500,-

meningkatnya

pemahaman

atau yang

komprehensif tentang Kesehatan Reproduksi Remaja dan mengantisipasi berbagai permasalahan remaja serta memberikan solusi dalam upaya Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi Remaja, melalui rapat koordinasi dan fasilitasi kesehatan reproduksi tingkat Provinsi Jawa Barat. (13) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV & AIDS di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.484.200.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.449.320.000,- atau 92,80%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kapasitas dan Kinerja serta Koordinasi antara Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, melalui adalah Koordinasi antar OPD dan fasilitasi Kabupaten/Kota dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (14) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Apresiasi Sekolah Sehat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.234.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.230.412.500,- atau 98.13%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sinergitas Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah dalam menciptakan dan mengembangkan sekolah sehat di Jawa Barat, melalui rapat koordinasi TP UKS dan pelaksanaan apresiasi Lomba sekolah sehat. (15) Kegiatan

Koordinasi,

Optimalisasi

dan

Fasilitasi

Penanggulangan

Kesehatan Jiwa Masyarakat (PKJM) di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.37.500.000,-

atau

Rp.37.500.000,100%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

sebesar

optimalisasi

IV-20

penanggulangan kesehatan jiwa di Jawa Barat, melalui fasilitasi di 8 Kabupaten/Kota dan rapat koordinasi di 2 wilayah. (16) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Kabupaten/Kota Sehat dan Siaga yang dilaksanakan Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.278.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.278.375.000,- atau 99,8%. Hasil kegiatan adalah tercapainya Kabupaten/Kota sehat di 26 Kabupaten/Kota, melalui fasilitasi dan pembinaan Kabupaten/Kota Sehat/Siaga di 26 Kabupaten/Kota untuk persiapan verifikasi tahun 2013 dan peningkatan komitmen kemampuan Kabupaten/Kota untuk mencapai Desa Siaga dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (17) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PHBS dan STBM, yang dilaksanakan Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.225.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.224.675.000,- atau 99,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi dan fasilitasi antar OPD lintas sektor terkait dalam kegiatan PHBS dan STBM, melalui fasilitasi STBM dan PHBS di 26 Kabupaten/Kota, rapat koordinasi PHBS dan STBM tingkat Provinsi Jawa Barat. (18) Kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat Miskin Jawa Barat Non Jamkesmas yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.476.992.010,- atau 15,90%. Hasil kegiatan adalah terlayaninya kunjungan pasien rawat jalan 1.121 orang, rawat inap 616 orang, melalui pelayanan dan pengobatan pasien mayarakat miskin Jawa Barat Non Jamkesmas sebanyak 1.737 pasien. (19) Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.868.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.599.122.800 atau 69,02%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat melalui sosialisasi kesehatan jiwa remaja di SMP dan SMA sebanyak 720 guru dan siswa, pelatihan tenaga penyuluh kesehatan sebanyak 600 kader, pelaksanaan familly gathering sebanyak 300 anggota keluarga yang memahami masalah gangguan jiwa, peningkatan pengetahuan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa anak remaja SMP dan SMA sebanyak 600 guru memiliki kemampuan mendeteksi dini gejala gejala gangguan jiwa pada anak didiknya, peningkatan deteksi dini IV-21

ganguan keswa di puskesmas sebanyak 130 dokter umum di puskesmas memiliki

kemampuan

untuk

mendeteksi

dini

gangguan

jiwa,

pembentukan grup sehat jiwa dengan 360 orang menjadi anggota grup jiwa, pertemuan komunitas psikiatri, pelaksanaan homevisite/dropping sebanyak 80 keluarga pasien mendapat kunjungan petugas keswa, pelaksanaan penanganan pasien pasung sebanyak 40 korban, integrasi ke RSUD dengan adanya link dengan 4 RSUD dan berjalannya sistem rujukan ke RSJ, adanya manajemen kasus lokasi Bandung dan Cisarua dengan tertanganinya 60 kasus jiwa secara holistik, pelatihan CBT terhadap 50 petugas kesehatan RSJ, rujukan pasien sebanyak 10 pasien dapat rujukan ke RS rujukan, dan rehabilitasi spiritual sebanyak 500 pasien mendapat terapi spriritual. (20) Kegiatan peningkatan terapi dan rehabilitasi pasien NAPZA yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.385.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.197.245.700,- atau 51,23%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan konselor dan keluarga pasien tentang penanggulangan pasien Napza, melalui pertemuan familly suport grup terhadap 80 keluarga pasien mendapat dukungan sosial, pertemuan NA convention sebanyak 80 pengguna narkoba mendapat dukungan sosial, workshop

relaps prevention sebanyak 80 keluarga mengetahui pencegahan relaps pertemuan pasca perawatan sebanyak 80 pengguna mendapat dukungan sosial, pelatihan tenaga konselor NAPZA sebanyak 80 pengguna menjadi tenaga

konselor,

pelatihan

home

care

sebanyak

80

pengguna

mengetahui penanganan gejala penyakitnya di rumah, manajemen kasus dengan 120 kasus ditangani secara holistik, terapetik komunitas, konseling adiksi 10 orang klien serta pelatihan addiction severty index 10 orang klien. (21) Kegiatan Rehabilitasi Pasien Mental yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.470.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.384.529.800,atau

81,81%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

rehabilitan tentang penanggulangan pasien mental, melalui adalah pelatihan Social Skill Training sebanyak 80 orang petugas yang memiliki keterampilan sosial, pelatihan kognitif sebanyak 80 orang petugas yang memiliki kemampuan kognitif remediasi, pelatihan pembuatan telur sebanyak 5 orang petugas dan 30 rehabilitan, pelatihan tata kecantikan IV-22

rambut dasar sebanyak 88 rehabilitan, pelatihan sulam pita sebanyak 120 rehabilitan, pelatihan kreatif sebanyak 120 rehabilitan dan menyediakan plakat/vandel/piala bagi 350 pasien. (22) Kegiatan pengetahuan dan penaggulangan dampak merokok pada pasien keswa, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.300.000.000,-. realisasi anggaran sebesar Rp.97.675.000,- atau sebesar 7,51%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya merokok, melalui cetak blangko permintaan obat, brosur/leafleat 100 lembar, serta penyediaan t-shirt 400 buah. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih terdapatnya kebiasaan, sikap, budaya, kepercayaan masyarakat yang kurang sesuai dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Solusinya adalah melakukan pendekatan budaya dan kearifan lokal dalam pemberdayaan masyarakat agar dapat memelihara, meningkatkan serta melindungi kesehatan diri dan lingkungannya.

(2)

Belum sempurnanya pencatatan kepesertaan penduduk miskin untuk memperoleh

pembiayaan

Jaminan

Kesehatan.

Solusinya

adalah

diperlukan pendataan penduduk miskin secara terintegrasi dan terbaharui terutama untuk kepesertaan layanan jamkesmas melalui identifikasi berdasarkan nama dan alamat yang bersangkutan. (3)

Masih terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan, ruang rawat inap dan kapasitas tempat tidur di Instalasi Rawat Inap. Solusinya adalah diperlukan kebijakan dan pembiayaan khusus untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk memperbesar daya tampung pelayanan rawat inap untuk pasien miskin.

2) Program Manajemen Pelayanan Kesehatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pemeriksaan Sarana Kesehatan dalam Rangka Sertifikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.414.675.000 realisasi anggaran sebesar Rp.365.155.000,- atau 88,06%. Hasil kegiatan adalah tersedianya sarana kesehatan yang mengajukan perizinan/sertifikasi/rekomendasi memenuhi syarat, melalui Kesepakatan Pelaksanaan Perizinan Sarana Kesehatan di Provinsi Jawa Barat; Memeriksa 153 sarana pelayanan kesehatan, IV-23

kefarmasian dan alat kesehatan; penerbitan rekomendasi sarana kesehatan yang memenuhi syarat; serta penyediaan 2 dokumen laporan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. (2)

Kegiatan

Akreditasi

dan

Sertifikasi

Sarana

Pelayanan

Kesehatan

Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.425.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.380.030.000 atau 89,42%. Hasil

kegiatan adalah

terbentuknya

Lembaga

Sertifikasi

Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat serta akreditasi Puskesmas, melalui adalah penyediaan 1 dokumen lengkap SNI/IEC 17021 Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; Mendidik 60% calon auditor menjadi auditor; penyediaan 1 dokumen laporan kegiatan praktek audit calon auditor menjadi auditor; 1 dokumen hasil kegiatan audit internal dan tinjauan manajemen; 1 laporan hasil pertemuan pembentukan lembaga sertifikasi; Bukti pendaftaran akreditasi lembaga sertifikasi ke Komisi Akreditasi Nasional (KAN); 1 dokumen hasil pre-assesment; 1 dokumen hasil assesmen dalam rangka akreditasi lembaga sertifikasi system manajemen mutu oleh KAN; 1 laporan kegiatan witness ; Bukti pembayaran iuran tahunan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Dinas Kesehatan Provinsi; 2 laporan hasil kunjungan ke Lembaga Akreditasi; 31 dokumen hasil survey akreditasi Puskesmas sebagai bahan penilaian

akreditasi

pelaksanaan

Puskesmas;

akreditasi

1

puskesmas;

dokumen 1

hasil

dokumen

hail

kesepakatan konsultasi;

mensosialisasikan Permenkes 028 Tahun 2011 dan Permenkes 1464 Tahun 2010 serta Komunikasi Kesehatan dan Pemasaran. (3)

Kegiatan Monev Bantuan Keuangan Pembangunan Bidang Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.125.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.124.100.000

atau

99,28%.

Hasil

kegiatan

adalah

terevaluasinya kegiatan bantuan keuangan bidang kesehatan Tahun 2012, melalui monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan ke 26 Kabupaten/Kota serta penyusunan hasil evaluasi Bantuan Keuangan. (4)

Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.135.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.130.256.250 atau 96,42%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Sistem Informasi IV-24

Kesehatan yang Evidence Based, Akurat dan Online antara provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui penyediaan 1 Dokumen Buku Profil Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2011 sebanyak 75 buku; 1 Dokumen Buku Visualisasi Data Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2011 sebanyak 75 buku; Workshop Validasi Data Kesehatan; pengelolaan data dan informasi Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; Laporan Hasil Konsultasi dan konsolidasi ke pusat dan provinsi Lain ; serta Laporan hasil pengumpulan dan fasilitasi data kesehatan ke Kabupaten/Kota. (5)

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) sebagai Centre of Excellent Pelayanan Penunjang Diagnostik dan Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

Rp.110.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

anggaran

sebesar

Rp.59.122.500

atau

53,75%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas pelayanan laboraturium, melalui pendokumentasian 3 dokumen ISO; penerbitan 110 orang pengguna jasa BLK; serta penyediaan 650 kalender sebagai sarana promosi. (6)

Kegiatan Penyusunan Regulasi dan Manajemen Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.144.550.000 realisasi anggaran sebesar Rp.144.550.000 atau 100%. Hasil kegiatan adalah adanya regulasi di bidang kesehatan, melalui adalah pedoman pelaksanaan bantuan keuangan bidang kesehatan Tahun Anggaran 2012; draft pedoman pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan; draft pedoman pelaksanaan pengembangan regulasi bidang kesehatan serta draft petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2013.

(7)

Kegiatan

Pengendalian

dan

Evaluasi

Perencanaan

Teknis

dan

Pembangunan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.236.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.215.152.400,- atau 90,97%. Hasil kegiatan adalah tersinkronisasikannya kegiatan lintas program

dan

lintas

sektor

di

bidang

kesehatan;

terfasilitasinya

perencanaan kegiatan di bidang kesehatan ke 26 Kabupaten/Kota; serta tenjalinnya kerjasama bidang kesehatan antar 10 Provinsi anggota MPU, melalui kordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Bidang Kesehatan; IV-25

fasilitasi Perencanaan di bidang Kesehatan; Kegiatan Mitra Praja Utama (MPU) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogakarta serta Kota Bandung; verifikasi usulan kegiatan Pembangunan Bidang kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2013; serta pengelolaan data Perencanaan Kegiatan Bidang Kesehatan. (8)

Kegiatan Pengelolaan kesehatan lingkungan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.419.964.270,-, realisasi anggaran sebesar Rp.225.523.040,- atau 53,70%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya laporan hasil Pemeriksaan Air limbah dan air bersih serta laporan Pengolahan sampah Medis dan Sampah Umum serta Uji Mutu, melalui penyusunan laporan hasil Pemeriksaan Air limbah dan air bersih serta laporan Pengolahan sampah Medis dan Sampah Umum serta Uji Mutu.

(9)

Kegiatan Peningkatan cakupan layanan kesehatan RSUD Al Ihsan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran tidak direalisasikan, atau 0%. Dengan pertimbangan tidak adanya pelayanan medical chek up bagi para peserta askes.

(10) Kegiatan Pemasaran Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.735.612.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.257.933.345,- atau 35,06%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya jenis pelayanan kesehatan rumah sakit kepada masyarakat dan terlaksananya pengadaan marka/papan informasi dan petunjuk arah tentang lokasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan, melalui sosialisasi jenis pelayanan kesehatan rumah sakit kepada masyarakat dan pengadaan marka/papan informasi dan petunjuk arah tentang lokasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan. (11) Kegiatan Pengadaan Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.562.534.492,-, realisasi anggaran sebesar Rp.241.649.242,- atau 42.96%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya jaringan computer Local Area Net Work yang menghubungkan antar unit sehingga bisa link dan pengadaan konsultansi penyusunan soft ware Sistim Informasi Rumah Sakit, melalui pengadaan jaringan computer Local Area Net Work yang menghubungkan antar unit IV-26

sehingga bisa link dan pengadaan konsultansi penyusunan soft ware Sistim Informasi Rumah Sakit. (12) Kegiatan Koordinasi Lintas Batas antar provinsi (Dua Provinsi) yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.34.125.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.9.375.000,- atau 27,47%. Hasil kegiatan adalah mengikuti rapat lintas batas antar Provinsi di Provinsi Banten, melalui pelaksanaan rapat lintas batas antar Provinsi di Provinsi Banten. (13) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Kegiatan BLUD di Rumah Sakit milik Provinsi yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.56.250.000,, realisasi anggaran sebesar Rp.56.150.000,- atau 99,82%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya fasilitasi kegiatan BLUD di 3 RS milik Provinsi, melalui fasilitasi kegiatan BLUD di 3 RS milik Provinsi. (14) Kegiatan Pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.437.250.000,-dengan

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.186.145.000,- atau 42,57%. Hasil kegiatan adalah adanya Sertifikat Akreditasi

Pelayanan

Bidang

UGD,

Perawatan,

Pelayanan

Medik,

Penunjang Medik dan Administrasi, melalui akreditasi 5 (lima) pelayanan dasar Rumah Sakit Paru. (15) Kegiatan Pelaksanaan Tata Kelola Rumah Sakit Sesuai Standar BLUD, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.111.000.000,-. realisasi anggaran sebesar

Rp.71.651.550,-

atau

64,55%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengelolaan keuangan RS Jiwa sesuai standar BLUD, melalui penyediaan Dokumen BLUD 1 Paket dan service exelent 10 kegiatan. (16) Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi RS yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.335.000.000,-. realisasi anggaran sebesar Rp.325.184.000,atau 97,07%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sistem informasi rumah sakit yang cepat tepat dan akurat, melalui penyediaan alat PACS 1 unit, alat LIS 1 paket, SPF modul 20 buah, kelengkapan accessories komputer dan jaringan sebanyak 1 paket, SMS Gateway sebanyak 1 kegiatan dan pemeliharaan website RS Jiwa sebanyak 1 kegiatan.

IV-27

(17) Kegiatan Peningkatan penyebarluasan informasi keswamas dan NAPZA, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.35.000.000,-. realisasi anggaran sebesar

Rp.34.900.000,-

atau

99,71%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa dan Napza, melalui penyediaan X banner 4 buah, promosi/iklan RS di media elektronik 1 paket, promosi di media cetak 1 kegiatan, pengadaan kalender RS sebanyak 200 buah dan dialog interaktif 3 kegiatan. (18) Kegiatan Peningkatan Pemeliharaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JPKM), yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.930.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.1.901.340.521,- atau 98,52%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat tidak mampu/ miskin, melalui pelayanan pasien miskin rawat jalan/UGD, gelandangan serta pasien pasung sebanyak 25.200 orang per tahun serta pasien rawat inap jiwa, gelandangan dan pasien pasung sebanyak 18.204 orang per tahun. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bantu proses pengolahan data dan informasi kesehatan. Solusinya adalah diperlukan pengembangan pengetahuan teknologi yang lebih mendalam.

(2)

Belum optimalnya pengelolaan lingkungan rumah sakit, solusinya adalah untuk tahun anggaran yang akan datang perlu penambahan jenis pemeriksaan kesehatan lingkungan sekitar rumah sakit.

(3)

Mengingat sumber dana berasal dari operasional sehingga pelaksanaan kegiatan peningkatan cakupan layanan didasarkan kepada kondisi dan kemampuan keuangan rumah sakit, Pelayanan MCU terhadap peserta askes tidak terlaksana, sehingga penyerapan anggaran ini menjadi tidak ada. Solusinya ditingkatkan pelayanan medical chek up baik bagi peserta askes atau peserta pasien umum serta optimalisasi kegiatan pemasaran yang mendukung peningkatan cakupan pelayanan.

3) Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular yang dilaksakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, IV-28

dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.074.722.200

atau

95,96%.

Hasil

kegiatan

adalah

tercapainyacase detection rate (CDR) TB 80%; Cure Rate penderita TB Positif kasus baru sebesar 85%; Angka Penemuan Kasus Malaria 1000 penduduk 1% penduduk beresiko; Jumlah Kabupaten/Kota dengan cakupan pneumonia balita 86% di 8 Kabupaten/Kota; prosentase gigitan hewan penular rabies yang ditatalaksana sesuai standar sebesar 85%; jumlah Kabupaten/Kota dengan cakupan pelayanan diare 100% di 5 Kabupaten/Kota serta jumlah Kabupaten/Kota yang melaksanakan program PTM di 3 Kabupaten/Kota, melalui penemuan penderita kusta proporsi cacat Tingkat II di 4 Kabupaten/Kota; penyediaan buku pedoman Penyakit Tidak Menular (PTM) sebanyak 550 buku; Leaflet Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 5000 lembar dan Leaflet Diare sebanyak 3480 lembar; Poster DBD sebanyak 4000 lembar; dan poister Diare sebanyak 3480 lembar; penemuan kasus HIV dan Siphilis di 8 Kabupaten/Kota; penyediaan laporan surveilens AIDS sebanyak 270 buku; Buku pedoman Diare sebanyak 1044 buah; publikasi peringatan Hari Malaria sedunia dalam media spanduk sebanyak 111 buah; penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 20 kuur serta media promosi berupa spanduk mengenai pemberian Missal Filariasis sebanyak 200 buah. (2)

Kegiatan Peningkatan Sistem Kewaspadaan Dini Bencana dan Kesehatan Matra yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.141.250.000

atau

94,17%.

Hasil

kegiatan

adalah

tertanggulanginya masalah kesehatan akibat bencana; tertanganinya masalah kesehatan di Hari Raya dan Tahun Baru; tertanggulanginya pemeriksaan

kesehatan

haji

di

seluruh

Kabupaten/Kota,

melalui

penyediaan 2 dokumen hasil pertemuan koordinasi; 1 dokumen hasil pertemuan evaluasi, 10 dokumen laporan Rapid Health Assesment, 10 dokumen laporan pemantauan penyakit dan masalah kesehatan, 2 dokumen hasil fasilitasi arus mudik 1 dokumen hasil pertemuan persiapan rekrutmen petugas TKHI, serta 1 dokumen hasil pertemuan persiapan embarkasi. (3)

Kegiatan Pencegahan Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,- dan IV-29

realisasi anggaran sebesar Rp.148.800.000,- atau 99,2%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya 90% Desa mencapai UCI di Propinsi Jawa Barat tahun 2012, melalui desiminasi kegiatan program imunisasi tahun 2012 serta evaluasi kegiatan program imunisasi tahun 2011; pembekalan petugas kesehatan di 15 kabupaten/kota dan Puskesmas tentang UCI desa; pendistribusian logistik program imunisasi ke 8 Kabupaten/Kota; analisa cakupan imunisasi ke 26 Kabupaten/Kota ; penanggulangan 15 kasus KIPI; Serta penyediaan dokumen hasil audit kasus KIPI. (4)

Kegiatan Surveilans Penyakit dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.140.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.130.600.000 atau 93,29%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya kelengkapan Surveilans Terpadu Puskesmas (STP)>90%, STP KLB >90%, konfirmasi penanggulangan dan investigasi KLB Penyakit yang dapat

dicegah

dengan

Imunisasi

>90%,

Penemuan

Kasus

AFP

>2/100.000 anak dibawah 15 tahun (100%), melalui penyediaan 1 dokumen review penanggulangan KLB Tingkat Provinsi; 30 dokumen hasil penyelidikan dan penanggulangan KLB; 1 dokumen bimbingan pengawasan

dan

pengendalian

Surveilans

dan

SKD

KLB

di

14

Kabupaten/Kota; 100 buah buletin epidemiologi (2 edisi); Serta 1 dokumen hasil review sistem Surveilans AFP dan SKD KLB di 26 Kabupaten/Kota. (5)

Kegiatan Pelayanan Kesehatan Kerja yang Prima dan Komprehensif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.50.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.48.520.000 atau 97,04%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen Pengembangan Pelayanan Kesehatan Kerja di Institusi Kesehatan Pemerintah & Swasta; terlaksananya audit medik kasus-kasus penyakit akibat kerja di BKKM Provinsi Jawa Barat serta terlayaninya pelayanan radiologi, melalui Pengembangan Pelayanan Kesehatan Kerja di Institusi Kesehatan Pemerintah & Swasta; audit medik kasus-kasus penyakit akibat kerja di BKKM Provinsi Jawa Barat serta pelayanan radiologi.

(6)

Kegiatan Peningkatan Upaya Kesehatan Lingkungan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.147.949.950 atau

98,63%.

Hasil

kegiatan

adalah

terkendalinya

pencemaran

lingkungan sesuai standar kesehatan di daerah prioritas provinsi dalam IV-30

pencegahan dan penanggulangan penyakit, melalui pembinaan di Kab. Bandung dan Kab Cianjur dalam pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); 26 Kabupaten/Kota dalam manajemen faktor resiko kesehatan lingkungan; kesehatan lingkungan di 26 Kabupaten/Kota; serta pemantauan hygiene sanitasi makanan di embarkasi haji Kota bekasi dan lokasi transit jemaah calon haji. (7)

Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.150.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.510.000,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi dan fasilitasi antar OPD lintas sektor terkait dalam kegiatan pengendalian penyakit menular, melalui

fasilitasi pengendalian penyakit

menular

di

26

Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat dan Rapat koordinasi Pengendalian Penyakit Menular Provinsi Jawa Barat. (8)

Penyuluhan Sadar Narkoba kepada kalangan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat umum yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,- dan realisasi anggaran sebesar Rp.384.427.500,- atau 96,11%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman pada 1.500 orang peserta penyuluhan dengan memiliki kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka dapat menjaga dirinya dan orang orang sekitarnya untuk tidak menggunakan narkoba bagi, melalui adalah penyuluhan sadar narkoba selama 1 tahun bagi kalangan pemuda pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. (9)

Fasilitasi Peningkatan SDM bidang

Terapi

dan

Rehabilitasi yang

dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.575.300.000,- dan realisasi anggaran sebesar

Rp.572.020.000,-

atau

99,4%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengetahuan dan keterampilan 328 orang SDM bidang terapi dan rehabilitasi dapat menunjukkan kinerja sesuai dengan target yang diharapkan, melalui peningkatan pengetahuan konselor sebanyak 4 kali dengan sasaran 260 orang, penguatan coping skill SDM pasca rehabilitasi (aftercare) dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang dan fasilitasi

satuan

tugas

penjangkau

dan

pendamping

korban

penyalahgunaan narkoba dengan SDM 8 orang. IV-31

(10) Fasilitasi Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2012, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.591.359.750,atau 98,5%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pastisipasi masyarakat untuk lebih peduli akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak terjadi diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, melalui penyelenggaraan acara peringatan HANI 2012 dengan sasaran sekitar 5000 orang. (11) Fasilitasi Pemberdayaan Panti Rehabilitasi korban Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.150.000.000,-, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.147.283.500,atau 98,2%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan 60 orang petugas panti sehingga dapat menunjukkan kinerja yang diharapkan, melalui pemberdayaan panti rehabilitasi korban narkoba di Jawa Barat sebanyak 2 kali dengan sasaran 60 orang. (12) Fasilitasi

Peranan

Komunitas

(orsos)

dalam

upaya

peningkatan

pemahaman masyarakat tentang P4GN yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.390.000.000,- atau 97,5%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peranan komunitas (orsos) sehingga lebih memiliki kesadaran, kepedulian dan dapat berperan aktif dalam melakukan upaya P4GN khususnya dalam melaksanakan sosialisasi dan kampanye anti narkoba, melalui fasilitasi komunitas (orsos) selama 1 tahun. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Dengan terbitnya Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berdampak dengan dihapuskannya kelembagaan Sekretariat Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat sampai dengan Bulan Dersember tahun 2012, yang berimbas dengan berkurangnya program dan kegiatan termasuk anggaran Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat pada tahun 2012. Solusinya adalah mendukung program Badan Narkotika Nasional untuk membentuk BNNK Kabupaten/Kota karena hingga saat ini baru berdiri 5 (lima) BNNK Kabupaten/Kota yang sudah ada di 5 daerah di Jawa Barat. IV-32

(2)

Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba belum sepenuhnya disadari secara serius oleh instansi pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,

swasta

dan

masyarakat.

Solusinya

adalah

mengoptimalkan pemberdayaan seluruh potensi dan stake holder serta komitmen yang konsisten dari semua pihak baik di jajaran pemerintahan, pihak legislatif dan seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (3)

Sekolah dan perguruan tinggi belum dilibatkan secara utuh baik secara kuantitas jumlah sekolah maupun kualitas pendidikan dan penambahan pengetahuan

tentang

P4GN.

Solusinya

adalah

Menjaga

dan

mengembangkan keterlibatan dan partisipasi, dukungan dan komitmen masyarakat Jawa Barat yang sudah terbina seperti sekolah, perguruan tinggi, komunitas therapy, pelaku seni, organisasi social, dan dunia usaha. 4) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Berfungsi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.26.046.287.193,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.24.934.000.000 atau 95,73%. Hasil kegiatan adalah tersedianya alat kesehatan di Puskesmas Berfungsi PONED, melalui pemenuhan alat kesehatan di 112 Puskesmas Berfungsi PONED berupa 1 unit baby infant

portable, 1 unit incubator, 1 unit phototherapy, 1 unit suction pump, 1 unit head lamp, 2 unit hospital bed dan mattras, 1 unit verlos bed, 2 unit

partus set, 1 unit fetal doppler, 1 unit curettage set dengan instrument cabinet, 1 unit resucitation set, dan 1 unit stainless steel autoclave sterilisator sebanyak 112 paket. (2)

Kegiatan

Pendampingan

Pengembangan

Gedung

dan

Revitalisasi

Puskesmas Berfungsi PONED yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.574.600.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.495.217.500,- atau 86,18%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya puskesmas yang berfungsi sebagai PONED dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Barat, melalui

adalah

penyusunan

juklak/juknis

Bantuan

Provinsi

untuk IV-33

Pengembangan Puskesmas menjadi Puskesmas perencanaan

Bantuan

Provinsi

untuk

Berfungsi PONED;

Pengembangan

Puskesmas

Berfungsi PONED Tahun 2013 di Provinsi Jawa Barat; menjalin kerjasama melalui Perjanjian Kerjasama Bantuan Provinsi untuk Pengembangan Puskesmas Berfungsi PONED Tahun 2013; monitoring pelaksanaan pembangunan puskesmas PONED; koordinasi dan evaluasi manajemen puskesmas; verifikasi puskesmas PONED untuk Calon Penerima Calon Lokasi Tahun 2013; penyediaan KIE dalam rangka pemanfaatan puskesmas berfungsi PONED; penyusunan draft pedoman teknis bantuan provinsi untuk Pengembangan Puskesmas Berfungsi PONED Tahun 2013; Serta

menjalin

kerjasama

melalui

perjanjian

kerjasama

bantuan

keuangan Provinsi untuk Pengembangan Puskesmas Berfungsi PONED Tahun 2013 di 26 Kabupaten/Kota secara sirkuler. (3)

Kegiatan

Pemenuhan

Sarana

dan

Prasarana

Rumah

Sakit

yang

dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi sebesar

anggaran

sebesar

Rp.61.819.602.800

Rp.64.000.000.000,-, atau

96,59%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

terpenuhinya alat kesehatan PONEK di 18 RSD dan alat Instalasi Gawat Darurat (IGD) PONEK di 15 RSD, melalui monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana Rumah Sakit Daerah (RSD); pemenuhan sarana dan prasarana PONEK berupa alat kesehatan maternal penunjang PONEK, alat kesehatan Neonatal Intensif, alat kesehatan neonatal penunjang PONEK dan alat kesehatan PONEK Unit Gawat Darurat (UGD); serta sarana dan prasarana Instalasi Gawat Darurat Resusitasi, tindakan medik serta tindakan bedah. (4)

Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan di BKKM yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.960.212.011,atau 96,02%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan di BKKM, melalui penyediaan alat laboratorium, bahan kimia laboratorium, alat kedokteran habis pakai, alat dan bahan kesehatan gigi habis pakai, dan obat-obatan; Opthalmoscope sebanyak 1 buah; Alat kedokteran kebidanan dan penyakit kandungan berupa partus set, hecting set dan IUD set masing-masing sebanyak 1 set; Timbangan digital obat sebanyak 1 unit; Alat-alat kedokteran umum berupa 1 unit suction, 1 paket minor surgery, masing-masing 1 unit bedside

monitormobile operation lamp, EKG, Pulse Oxymeter, Thermometer IV-34

Frontal, Tensimeter, collar sprint, danlaringoskopi 1 unit Hematologi Analizer; Alat kedokteran pendukung berupa 1 unit fat monitoring, food

model, skinfold califer, dan timbangan berat dan tinggi badan, 2 unit sterilisator kering dan troli instrumen serta 1 unit cooler dan manekin resusitasi. (5)

Kegiatan

Peningkatan

Layanan

Kesehatan

Balai

Kesehatan

Paru

Masyarakat (BKPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.005.310.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.992.925.000 atau 98,77%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas penanganan pasien penyakit paru, melalui penyediaan obat generik sebanyak 35 jenis obat dan 14 jenis obat lainnya; Bahan kimia sebanyak 29 jenis; pengisian tabung gas selama 1 tahun; penyediaan bahan penunjang medis sebanyak 41 jenis; makanan dan minuman pasien TB sebanyak 3000 set; Cassette screen

green sensitive sebanyak 2 buah; Tenaga konsulen Dokter Spesialis Paru, Dokter Konsulen Spesialis Pathologi Klinik dan Dokter Spesialis Radiologi selama 1 tahun; Alat mencetak foto rontgen serta bahan kimia rontgen berupa detergent CD80. (6)

Kegiatan Pengembangan Pelayanan Laboratorium Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.299.330.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.946.233.200,- atau 89,30%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya bahan

pemeriksaan

laboratorium

dan

penunjang

pemeriksaan

laboratorium serta terlaksananya pemeriksaan laboratorium, melalui penyediaan 104 jenis reagensia, bahan kimia dan penunjang untuk kegiatan Kimia Kesehatan Lingkungan; 167 jenis reagensia, bahan kimia dan penunjang untuk kegiatan mikrobiologi; 104 reagensia bahan kimia dan penunjang untuk kegiatan Patologi Klinik; 43 jenis reagensiabahan kimia dan penunjang untuk kegiatan immunologi; 14 jenis reagensia, bahan kimia dan penunjang kegiatan radiologi; 14 jenis reagensia, bahan kimia dan penunjang kegiatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL); 34 jenis reagensia, bahan kimia dan penunjang kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal Regional (PMER) 2012; Serta 1 unit pH meter statis serta 1 unit meter portable. (7)

Kegiatan pembangunan pengembangan gedung Apotek, Rekam medic dan pendaftaran Rawat Jalan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.244.219.000,-, IV-35

realisasi anggaran sebesar Rp.157.710.000,- atau 64,58%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya perencanaan pembangunan pengembangan gedung Apotek, Rekam medic dan pendaftaran Rawat Jalan, melalui perencanaan pembangunan pengembangan gedung Apotek, Rekam medic dan pendaftaran Rawat Jalan. (8)

Kegiatan Pengadaan sarana prasarana pengembangan Stroke UNIT, ICCU, NICCU, Renal Unit dan Kendaraan Ambulance yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.10.517.760.010,-, realisasi anggaran sebesar Rp.8.810.318.100,- atau 83,77%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan alat alat kedokteran, trolly pasien dan mebelair, melalui pengadaan alat alat kedokteran, trolly pasien dan mebelair.

(9)

Kegiatan Pengadaan sarana dan prasarana pengembangan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.2.078.793.308, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.909.480.000,-

atau

91,86%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya pengadaan sarana dan prasarana ruangan OK serta pengadaan alat alat kedokteran lainnya, melalui pengadaan sarana dan prasarana ruangan OK serta pengadaan alat alat kedokteran lainnya. (10) Kegiatan pengadaan sapras pengembangan Radiologi, Laboratorium, Farmasi, Gizi, Reahab Medis dan peralatan medis keperawatan lainnya yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi

anggaran

Rp.11.095.821.732,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.9.194.056.200,- atau 82,86%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan peralatan medis, melalui pengadaan peralatan medis di Instalasi Radiologi, Laboratorium, Farmasi, Gizi, Rehab Medis dan di ruangan perawatan lainnya. (11) Kegiatan pengadaan sapras pengembanngan rawat jalan, rawat inap dan instalasi gawat darurat, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.5.188.200.000,-. realisasi anggaran sebesar Rp.3.867.740.700,- atau 74,55%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan loker, tempat tidur pasien dan alat kedokteran umum, THT dan Gigi, melalui pengadaan loker, tempat tidur pasien dan alat kedokteran umum, THT dan Gigi. (12) Kegiatan peningkatan pengadaan sarana dan prasarana pengembanngan IPSRS dan Looundry, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.2.932.726.400,-, realisasi IV-36

anggaran sebesar Rp.2.694.715.260,- atau 91,88%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan alat perbengkelan, perlengkapan kantor, penghias ruangan, kontruksi jaringan dan konstruksi bukan gedung, melalui pengadaan alat perbengkelan, perlengkapan kantor, penghias ruangan, kontruksi jaringan dan konstruksi bukan gedung. (13) Kegiatan Pembangunan gedung maskin lantai 3 (pengembangan), yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi

anggaran

Rp.300.729.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.216.045.000,- atau 71,84%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya dokumen

perencanaan

pembangunan

maskin

lantai

3,

melalui

perencanaan pembangunan maskin lantai 3. (14) Kegiatan pengadaan sarana prasarana pengembangan pasien maskin, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi

anggaran

Rp.1.600.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.217.107.700,- atau 76,07%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan kendaraan ambulance dan kereta jenazah, alat kedokteran umum dan THT serta penyekat ruangan, melalui pengadaan kendaraan ambulance dan kereta jenazah, alat kedokteran umum dan THT serta penyekat ruangan. (15) Kegiatan pengadaan sarana prasarana pelayanan kesehatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi

anggaran

Rp.21.357.104.352,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.12.667.250.000,- atau 59,31%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan alat alat kedokteran umum, melalui pengadaan alat alat kedokteran umum. (16) Kegiatan pengadaan alat kedokteran dalam rangka penanggulangan dampak penggunaan tembakau, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.5.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.797.640.400,- atau 95,95%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan alat alat kedokteran untuk menunjang penanggulangan dampak penggunaan tembakau, melalui pengadaan alat alat kedokteran untuk menunjang penanggulangan dampak penggunaan tembakau. (17) Kegiatan peningkatan kuantitas, kualitas fungsi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dengan alokasi anggaran Rp.43.902.861.785,reallisasi anggaran sebesar Rp.42.584.854.190,- atau 97%. Hasil IV-37

kegiatan

adalah

terwujudnya

pengadaan

sarana

prasarana

yang

menunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan, melalui pengadaan sarana prasarana yang menunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. (18) Kegiatan Peningkatan dan Perluasan Fungsi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran anggaran sebesar Rp.10.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.617.153.160,- atau 46,17%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan untuk pengembangan fungsi pelayanan Rumah Sakit melalui peningkatan dan perluasan sarana dan prasarana kesehatan bangunan pelayanan Pasien Umum pada Rumah Sakit Paru. (19) Kegiatan Pengadaan Obat/Bahan Kimia dan Alat Kesehatan dan Kedokteran yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.735.423.288,- atau 68,39%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya tindakan penunjang medis untuk menentukan diagnose dokter kepada pasien lebih akurat, serta tersedianya obat formularium rumah sakit untuk pasien jamkesmas , jamkesda dan pasien askes, melalui penyediaan obat-obatan, bahan kimia/bahan laboratorium dan Alkes habis pakai. (20) Kegiatan Penyediaan Bahan Perlengkapan Pasien, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.900.778.693,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.218.095.000,- atau 64,08%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya sarana dan prasarana fasilitas pasien rawat inap, melaljui penyediaan Lemari pasien 80 unit, mesin cuci 1 unit, tempat tidur 60 unit, kasur 100 buah, bantal 100 buah, sprey 100 buah dan sarung bantal 100 buah. (21) Kegiatan Peningkatan dan Pemeliharaan Alat Kesehatan dan Kedokteran, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.160.927.725,-

atau

32,19%.

Hasil

kegiatan

adalah

terpeliharanya sarana peralatan kesehatan dan kedokteran yang siap pakai, melalui adalah kalibrasi alat kesehatan 11 unit, alat kedokteran 10 unti, alat radiologi 3 unit dan alat laboratorium 4 unit. (22) Kegiatan Penyediaan Mamin Pasien dan Pegawai dilingkungan Beresiko tinggi, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.557.500.000,00, realisasi IV-38

anggaran sebesar Rp.1.164.094.730,00 atau 74,74%. Hasil kegiatan adalah tersedianya makanan dan minuman pasien yang dirawat dengan standar gizi sesuai, serta terdapatnya fisik yang fit dalam menghadapi aktivitas dengan pasien, melalui penyediaan makanan dan minuman pasien selama 12 bulan serta penambah daya tahan tubuh selama 12 bulan. (23) Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.325.000.000,-, sedangkan realisasi anggaran sebesar

Rp.1.170.935.000,-

atau

21,99%.

Hasil

kegiatan

adalah

terdapatnya peningkatan pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat, melalui penyediaan alat media informasi rumah sakit, pengadaan peralatan kedokteran dan kesehatan serta peralatan Laboratorium 7 Unit. (24) Kegiatan

Peningkatan

Pelayanan

Kesehatan

Paru

(DBHCT)

yang

dilaksanakan oleh Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14.553.433.000,00 dan realisasi anggaran sebesar Rp.13.099.643.000,- atau 90,01%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat, melalui penyediaan peralatan kedokteran dan kesehatan. (25) Kegiatan peyediaan obat-obatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.3.138.207.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.131.807.000,- atau 99,72%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesembuhan pasien jiwa dan Napza, melalui penyediaan obat-obatan umum dan obat-obatan psikotropika Rumah Sakit untuk satu tahun (12 bulan). (26) Kegiatan peyediaan Bahan Pelayanan Terapi, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.417.800.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.214.260.950,- atau 85,64%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan

penunjang

terhadap

pasien

jiwa

dan

Napza,

melalui

penyediaan bahan farmasi/alkes habis pakai, Laboratorium, Radiologi, Kesehatan Gigi, Gas Medis, psikologi/ psikometri, terapi keswara sebanyak 6 paket (bahan farmasi/alkes habis pakai laboratorium, radiologi, bahan kesehatan gigi, psikologi/psikometri, gas medis). (27) Kegiatan penyediaan Perlengkapan Pasien, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran IV-39

sebesar Rp.760.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.743.130.500,atau 97.78%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan kesehatan jiwa pada pasien jiwa dan Napza, melalui penyediaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih, peralatan olahraga, bahan baku bangunan keperluan rehabilitasi pasien 1 Keg, Bibit pohon/tanaman, Bahan Obat-obatan tanaman, bahan rehabilitasi pasien (keputrian), bahan keperluan pasien rawat inap (linen), kasur dan bantal, peralatan rumah tangga pasien rawat inap, pakaian pasien rawat inap dan peralatan bengkel berupa bengkel kayu dan bengkel besi dan batako, peralatan dapur berupa dispenser portable 15 buah dan peralatan kantor berupa mesin obras 2 buah serta tersedianya karpet sebanyak 20 lembar. (28) Kegiatan Peningkatan dan Pemeliharaan Alat Kesehatan/Kedokteran dan Sanitasi Rumah Sakit, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.460.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.518.355.550,- atau 35,50%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan, melalui adalah pemeliharaan alat kedokteran/kesehatan, pemeliharaan sanitasi/kesehatan lingkungan, penyediaan pengadaan alat-alat laboratorium, alat kedokteran dan kesehatan. (29) Kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman Pasien dan Petugas Khusus, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.336.856.457,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.2.152.283.225,-

atau

92,10%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kualitas gizi pasien jiwa dan Napza, melalui adalah penyediaan makanan minuman pasien sebanyak 65.700 orang per hari dan petugas khusus di unit beresiko, shift malam, konselor napza hari raya dan bulan puasa sebanyak 75.370 orang per tahun. (30) Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap VIP, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.900.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.61.506.700,atau 6,83%. Hasil kegiatan adalah tersedianya gedung pelayanan rawat inap yang memadai, melalui perencanaan pembangunan Rawat Inap VIP, untuk pembangunan gedung tidak dilaksanakan karena tidak mencukupi dana sesuai dengan hasil konsultan perencana. (31) Kegiatan Pembangunan Arsip Kesehatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran IV-40

sebesar Rp.750.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.685.519.000,atau 91,40%. Hasil kegiatan adalah tersedianya gedung arsip yang memadai dan sesuai dengan standar, melalui pembangunan Sarana Gedung Penyimpanan Arsip 1 lantai (seluas 200 M2). (32) Kegiatan Pembangunan Gedung Pelayanan Rawat Jalan Satu Atap, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7.000.000.000,-. realisasi anggaran sebesar Rp.4.150.000,-

atau

0,06%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya

persyaratan untuk pembangunan gedung pelayanan rawat jalan satu atap,

melalui

fasilitasi

kebutuhan

penunjang

untuk

persiapan

pembangunan gedung pelayanan rawat jalan satu atap. Pembangunan Gedung Satu Atap tidak dapat dilaksanakan karena IMBnya terlamat keluar sehingga dikawatirkan tidak mencukupi waktunya. b) Permasalahan dan Solusi (1) Permasalahan (a) Pembangunan Gedung Pelayanan Pasien Umum tidak selesai 100% secara fisik, hal tersebut berakibat kepada pembayaran sesuai dengan prosentase pembangunan yang terselesaikan, berdasarkan Berita Acara dari Konsultan Pengawas. (b) Terjadinya beberapa kali gagal lelang yang diselenggaran oleh Pihak ULP Provinsi Jawa Barat, untuk pengadaan barang dan jasa Alat Kesehatan Habis Pakai. (c) Untuk kegiatan ini terdapat sisa anggaran yang cukup besar dikarenakan adanya efesiensi anggaran dari proses pengadaan lelang. (d) Realisasi Penggunaan anggaran pemeliharaan Peralatan kedokteran adalah maksimal dalam kebutuhan. (e) Permasalahan pada Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan dalam program di atas adalah program pengadaan sapras pengembangan Radiologi, Laboratorium, Farmasi, Gizi, Rehab Medis dan alat medis keperawatan

serta

pengadaan

peningkatan

sapras

pelayanan

kesehatan yang sub kegiatannya menggalami gagal lelang. (2) Solusi (a) Neraca keuangan adalah salah satu syarat dari kualifikasi perusahaan yang mendaftar perlu mendapat perhatian khusus dan utama.

IV-41

(b) Proses lelang pengadaan barang diusahakan pada awal tahun anggaran,

dengan

mekanisme

pengiriman

dan

pembayarang

ditentukan dalam klausul kontrak. (c) Nilai Accres yang dialokasikan kepada harga satuan barang dalam waktu pengajuan anggaran lebih besar dari nilai inplasi sebenarnya. (d) Pengajuan anggaran pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan. (e) Perhitungan hari libur,cuti bersama dan libur nasional lebih optimal. (f) Pengajuan anggaran pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan. 5) Program Sumber Daya Kesehatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.850.926.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.735.559.500 atau 93,77%. Hasil kegiatan adalah terbentuknya tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berkualitas dan kompeten, melalui evaluasi 300 orang mantan peserta diklat; pemaparan analisa Kebutuhan Diklat bagi 26 Kabupaten/Kota; Diklat Jabatan Fungsional Epidemiologi sebanyak 26 Orang; penyusun rencana Tindak Lanjut sosialisasi dan aplikasi hasil pelatihan; fasilitasi 60 Orang dalam TOT Fasilitator HIV/AIDS; Diklat Pra Tugas Dokter/Dokter Gigi PTT Hasil Rekruitmen oleh 96 orang; Diklat PONED oleh 71 orang; Diklat Capacity Building Bagi Pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) oleh 42 orang; Diklat Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan oleh 28 orang; Diklat Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik Bagi Perawat RSUD oleh 60 orang; Diklat Asuhan Persalinan Normal oleh 110 orang;

serta

penyediaan 5 buku kurikulum dan modul. (2)

Kegiatan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas SDM Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi sebesar

anggaran

sebesar

Rp.41.405.527.300

Rp.42.351.314.000,-, atau

97,77%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

meningkatnya kemampuan tenaga kesehatan, melalui penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 152 orang dokter/dokter gigi PTT Provinsi, 82 orang Dokter PTT Provinsi Penempatan Puskesmas PONED, 7 orang dokter Spesialis PTT Provinsi, 492 orang bidan PTT Provinsidan 300 bidan PTT Provinsi Penempatan Puskesmas PONED; Merekrut 87 tenaga dokter untuk penempatan di Puskesmas PONED dan UPT Dinas Kesehatan, IV-42

Puskesmas Perbatasan/terpencil/sulit dijangkau, rekruitmen 8 orang dokter spesialis, 12 orang dokter gigi PTT Provinsi, fasilitasi Ujian Praktik Kejuruan (UPK), Sipensimaru dan pelantikan/angkat sumpah tenaga kesehatan; pengelolaan registrasi tenaga kesehatan dengan visitasi penerbitan surat tugas bagi 10 kabupaten di Jawa Barat; pemilihan 15 orang

tenaga

pengelolaan

kesehatan

dan

analisa

teladan data

dari

5

tenaga

profesi

kesehatan

yang

berbeda;

dalam

rangka

penyusunan Profil Sumber Daya Manusia (SDM); penerbitan dokumen laporan hasil koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI; pengujian

tenaga

kesehatan

dalam

mengukur

kompetensi

di

2

kabupaten; pemenuhan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di 6 Puskesmas PONED; Memonitor penempatan internship dokter Indonesia; pembayaran insentif bagi dokter/dokter gigi dan bidan PTT Provinsi; serta monitoring beasiswa tugas belajar. (3)

Kegiatan Ketersediaan, Pemerataan Keterjangkauan dan Mutu Sediaan Farmasi, Kosalkes dan Mamin yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.2.270.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.114.222.562,- atau 93,41%. Hasil kegiatan adalah terjaminnya ketersediaan, Pemerataan, Keterjangkauan dan Mutu Sediaan Farmasi, Kosalkes dan Mamin, melalui adalah Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Obat Buffer Stok Provinsi dan Kabupaten/Kota;

sosialisasi

Software

Narkotika

dan

Psikotropika

(SIPNAP) dan Peningkatan Pengetahuan/Keterampilan Tenaga Kesehatan dalam Pengelolaan Obat di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat; pembinaan

dan

monitoring

Ketersediaan

Obat

Esensial

di

Kabupaten/Kota; pembinaan dan pemantauan Sarana Produksi, Distribusi Alkes dan PKRT; penyediaan 1 Dokumen Uji Kualitas Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetika, Alkes dan PKRT di Sarana Distribusi Swasta; pemenuhan Obat Buffer Stok Provinsi dan kebutuhan program serta pemenuhan kebutuhan reagensia CD4 untuk uji tes kekebalan tubuh (daya tahan tubuh) pasien HIV/AIDS; serta penanganan obat dan perbekalan kesehatan yang rusak dan kadaluarsa secara maksimal. (4)

Kegiatan peningkatan kualitas dan kesejahteraan pegawai administrasi, medis dan paramedic yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan alokasi anggaran sebesar Rp.2.706.129.487,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.394.599.041,- atau 88,49%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pengadaan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal IV-43

dan Formal, Jasa Kesehatan/MCU Karyawan, Belanja Premi Asuransi Belanja,

Pemulangan

Pegawai,

Belanja

Pakaian

Dinas,

Kegiatan

Baporkes, Belanja Jasa Kantor, Belanja Mamin Piket/Jaga, melalui pengadaan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Formal, Jasa Kesehatan/MCU Karyawan, Belanja Premi Asuransi Belanja, Pemulangan Pegawai, Belanja Pakaian Dinas, Kegiatan Baporkes, Belanja Jasa Kantor, Belanja Mamin Piket/Jaga. (5)

Kegiatan Peningkatan Kualitas SDM RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.388.965.000, atau 97,24%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan SDM RS Jiwa sehingga profesional dalam melaksanakan tupoksinya, melalui Bintek Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP) sebanyak 75 orang, Bintek Asuhan Keperawatan NAPZA sebanyak 75 orang, Bintek Kepegawaian sebanyak 20 orang, Pelatihan Teknis SDM 6 bidang.

(6)

Kegiatan Peningkatan Mutu Kesehatan, yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.780.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.602.017.350, atau 94,79%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan RS Jiwa terhadap publik, melalui pelayanan kepada masyarakat oleh tenaga dokter konsulen, tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan sebanyak 92 orang serta tenaga kerohanian pasien rehabilitasi sebanyak 7 orang.

b) Permasalahan dan Solusi Program dan kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia terbatasnya dana alokasinya dikarenakan kondisi keuangan operasional rumah sakit yang tidak seimbang untuk pelaksanaan kegiatan sehingga banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Solusinya adalah harus adanya ketegasan pihak pimpinan dalam membuat kebijaksanaan pelaksanaan kegiatan ini mengingat kebutuhan untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan karyawan sangat dibutuhkan oleh rumah sakit.

IV-44

3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP 1) Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Kajian Kelayakan Teknis dan Sosial untuk Penetapan Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Regional di PKN Metropolitan Cirebon, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.418.479.000,atau 92,99%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya dokumen kajian kelayakan teknis dan sosial untuk pemilihan lokasi TPPAS Regional di PKN Metropolitan

Cirebon

sebagai

masukan

dalam

perencanaan

pembangunan TPPAS Regional di PKN Metropolitan Cirebon, melalui penyusunan kajian kelayakan teknis dan sosial untuk pemilihan lokasi TPPAS Regional di PKN Metropolitan Cirebon. (2)

Kegiatan

Pendampingan

Teknis

UPTD Balai Pengelolaan Sampah

Regional (BPSR), yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.189.600.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.138.282.500,- atau 72,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas teknis personalia UPTD BPSR, melalui pelaksanaan pendampingan teknis personalia BPSR dalam meningkatkan kapastitas teknis personalia UPTD BPSR. (3)

Kegiatan Pengelolaan Sampah Regional di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.6.827.415.150,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.6.088.858.950,-

atau

89,18%.

Hasil

kegiatan

adalah

optimalisasi pengelolaan sampah regional di TPK Sarimukti serta dimanfaatkannya dokumen pra studi kelayakan dan pelelangan investasi TPPAS Legok Nangka dan Nambo. melalui penyediaan material penutup sampah, menyusun pra studi kelayakan investasi Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dan Nambo, penyusunan dokumen pelelangan investasi TPPAS Legok Nangka dan Nambo, pelaksanaan sertifikasi lahan TPPAS Regional Legoknangka, penyediaan lantai kerja leachet di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti. (4)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Evaluasi Kinerja Reduce, Reuse, Recycle (3R), yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi IV-45

Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.405.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.402.194.300,- atau 99,31%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya Dokumen Kajian Teknis Penutupan TPA open dumping di PKN Bandung Raya dan PKN Bobodep (KabupatenBogor Kota Bogor dan Kota Depok) dan Evaluasi Kinerja pelaksanaan 3R di TPA, memanfaatkan dokumen DED drainase TPPAS Regional Legoknangka melalui Kajian Teknis Penutupan TPA open dumping di PKN Bandung Raya dan PKN Bobodep (KabupatenBogor Kota Bogor dan Kota Depok) dan Evaluasi Kinerja pelaksanaan 3R di TPA, penyediaan dokumen Detailed Engineering Design (DED) drainase Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka. (5)

Kegiatan Pengembangan Manajemen Persampahan, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.640.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.528.844.816,-

atau

83,63%,

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya wawasan aparatur pemerintahan dalam bidang teknik pengolahan dan pemrosesan akhir sampah, memanfaatkan dokumen kajian penerapan teknik pengolahan dan pemrosesan akhir sampah melalui peningkatan wawasan aparatur pemerintah dalam bidang pengembangan manajemen persampahan, kajian penerapan teknik pengolahan

dan

pemrosesan

akhir

sampah

dan

tentang

teknik

pengolahan dan pemrosesan akhir sampah. b) Permasalahan dan Solusi Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan di TPK Sarimukti sampai saat ini dapat dilaksanakan dengan baik, namun ke depan Pemerintah Provinsi

Jawa

Barat

dalam

mendukung

pengembangan

pengelolaan

persampahan di Jawa Barat sedang disiapkan pembangunan TPPAS yang bersifat Regional yaitu di Legok Nangka (KabupatenBandung) dan Nambo (KabupatenBogor)

yang

akan

dilaksanakan

melalui

pembiayaan

yang

bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Skema KPS (Kerja Sama Pemerintah Swasta). Dalam prosesnya, penyiapan TPPAS Regional ini menghadapi permasalahan, yaitu dalam hal pembiayaan terutama pada porsi APBN dan KPS. Solusi yang telah dilakukan sampai saat ini yaitu dengan mempercepat proses lelang KPS serta penyusunan Pra FS ( Feasibility Study) dan Dokumen lelang KPS.

IV-46

2) Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Limbah Padat, B3 dan Medis di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.198.310.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.910.000,- atau 98,29%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengelolaan limbah B3 dan meningkatnya kapasitas pengawas pengelolaan limbah B3, melalui Penyediaan Data Pengelolaan Limbah B3 dan Medis di Wilayah Purwasuka (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang), Pelaksanaan Rakor dengan Pengelola Limbah B3 (50 industri) dan Pelaksanaan Pengawasan (20 industri), serta Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Pengawas Pengelolaan Limbah B3 di 26 Kabupaten/Kota sebanyak 20 orang.

(2)

Kegiatan Pemantauan Pencemaran Lingkungan, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.415.400.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.321.512.450,- atau 93,37%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya status mutu air sungai dari cemar berat ke cemar sedang,

melalui

Penyediaan

Data

Kualitas

Air

Sungai

Lintas

Kabupaten/Kota di 3 DAS (Cileungsi/Bekasi, Cilamaya dan Cimanuk) dan 4 Waduk (Saguling, Cirata, Jatiluhur dan Darma), Pengurangan Beban Pencemaran Dari Industri Dalam Pengelolaan Lingkungan (20 industri), Penciptaan Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan Pencemaran Sungai Serta Peningkatan Kapasitas SDM di Masyarakat dalam Memantau Pencemaran di DAS Citarum, Penyediaan SK tentang Tim Pemantauan Pencemaran Berbasis Masyarakat, Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Baku Mutu Air dan Pengendalian Pencemaran Air Sungai Cimanuk, Sungai Cilamaya dan Sungai Bekasi, Koordinasi upaya-upaya Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Bersama Pihak Terkait di Kabupaten/Kota. (3)

Kegiatan

Pembinaan

Laboratorium

Lingkungan

dalam

rangka

Peningkatan Pengawasan Lingkungan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.93.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.90.435.000,- atau 97,24%. Hasil kegiatan adalah tersedianya

informasi

laboratorium

lingkungan

dan

tercapainya IV-47

peningkatan

jumlah

laboratorium

lingkungan, melalui

Penyusunan

Mapping Potensi Laboratorium Lingkungan Di Jawa Barat (Cluster C), dan Fasilitasi 5 Laboratorium Lingkungan Di Jawa Barat. (4)

Kegiatan Pengawasan dan Peningkatan SDM Pengelola Lingkungan, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Rp.254.900.000,-,

Barat

dengan

alokasi

anggaran

realisasi anggaran sebesar

sebesar

Rp.250.275.000,-atau

98,19%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas SDM pengelola lingkungan, melalui Penyelenggaraan Pelatihan EPCM Udara bagi 30 Orang

Personil

Industri,

Penyelenggaraan

Pelatihan

Pengawasan

Lingkungan bagi 30 Aparat Kabupaten/Kota, Penyelenggaraan Workshop Pengendalian Pencemaran Lingkungan bagi 60 Stakeholders di Jawa Barat, dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi bagi 50 Aparat, 60 Industri, dan Monitoring Evaluasi ke 26 Kabupaten/Kota. (5)

Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Teknis AMDAL di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.128.400.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.127.975.000,- atau 99,67%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dokumen AMDAL yang memenuhi kriteria persyaratan, melalui Fasilitasi Komisi Penilai AMDAL Daerah Provinsi Jawa Barat (5 dokumen), Pelaksanaan Raker Komisi Penilai AMDAL Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2012, Pelaksanaan Bintek Komisi Penilai AMDAL di Jawa Barat sebagai Pencapaian Lisensi (20 komisi), dan Pelaksanaan Pengenalan Singkat DADU AMDAL. (6)

Kegiatan

Dukungan

Penanganan

Limbah

Industri

Tekstil,

yang

dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.219.832.873,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.109.714.300,- atau 90,97%. Hasil kegiatan adalah tersedianya bahan kebijakan teknis penanganan limbah industri tekstil, melalui Pelaporan kajian FS IPAL Industri Batik; Pelaporan kajian DED IPAL Industri Batik; Pelaporan Pola Pengelolaan Kawasan Industri serta Penyusunan 2 model IPAL sederhana UKM Batik di Kabupaten Cirebon dan Kota Tasikmalaya. (7)

Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kapasitas dan Kemitraan Lingkungan serta Adipura, Adiwiyata dan SBL di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa IV-48

Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.486.600.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.479.600.000,- atau 98,56%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, melalui Pelaksanaan Fasilitasi ADIPURA di Jawa Barat, Pelaksanaan Fasilitasi Eco Pontren di Jawa Barat, Pelaksanaan Fasilitasi Program SBL dan Adiwiyata di Jawa Barat, dan Pelaksanaan Fasilitasi Program Masyarakat Peduli Lingkungan di Jawa Barat (Raksa Persada). (8)

Kegiatan Penyusunan Status Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Pembaharuan Sistem Informasi Lingkungan Hidup, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.354.900.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.353.400.000,- atau 99,58%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya kondisi lingkungan hidup di Jawa Barat, melalui Penyediaan 50 Buku Laporan SLHD dan 50 Buku Basis Data SLHD Jawa Barat 2011, tersedianya 100 buku ASER Jawa Barat 2011, Penyusunan Dokumen SLHD Jawa Barat 2012, Penyusunan Dokumen ASER Jawa Barat 2012, Penyusunan Database SIL Jawa Barat, Penyusunan Dokumen Profil Visi Lingkungan Hidup Jawa Barat.

(9)

Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.884.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.866.950.000,- atau 98,02%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketaatan industri terhadap peraturan perundangan bidang lingkungan hidup, melalui Penanganan 10 Industri Yang Telah Dikenai Sanksi Administrasi, Alternative Dispute Resolution (ADR) dan/atau Pidana, Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, Penanganan 18 Pengaduan Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan

Lingkungan,

Pencapaian

12

Sanksi

Administrasi,

2

Penyelesaian Sengketa Secara ADR, dan 2 Kasus Pidana Lingkungan. (10) Kegiatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.281.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.261.395.000,- atau 92,86%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat, melalui Pelaksanaan IV-49

Koordinasi Penyusunan RPPLH di Jawa Barat dan Penyusunan Kajian Teknis RPPLH. (11) Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Berdasarkan Kapasitas Daya Dukung, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.190.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.175.720.000,- atau 92,34%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya

pembangunan

yang

berkelanjutan berdasarkan daya dukung lingkungan, melalui Pelaksanaan Koordinasi Penyusunan KLHS di Jawa Barat dan Penyusunan Laporan Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis Berdasarkan Kapasitas Daya Dukung Lingkungan di Jawa Barat Selatan. (12) Kegiatan

Pemantauan

Kualitas

Udara

di

Kota-kota

Besar,

yang

dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.544.050.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.426.935.000,- atau 78,47%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya hari dengan kualitas udara kategori baik di Jawa Barat, melalui Penyediaan Data Kualitas Udara Ambien di 15 Kabupaten/Kota (Kota Cirebon, Banjar, Sukabumi, Bekasi, Bogor, Cimahi, KabupatenIndramayu, Subang Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Sumedang, Bandung Barat, Sukabumi) dan Emisi Kendaraan di 13 Kabupaten/Kota, Koordinasi Pengendalian Pencemaran Udara Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. (13) Kegiatan Penyuluhan Lingkungan, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.147.940.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.105.545.000,-

meningkatnya

kesadaran

atau dan

96,31%. kepedulian

Hasil

kegiatan

masyarakat

adalah terhadap

perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar DAS Citarum, melalui Perwujudan 35 Kader Penyuluh Lapangan Untuk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan di 8 Kabupaten/Kota di DAS Citarum, Pelaksanaan Penyuluhan lingkungan hidup di 8 Kabupaten/Kota di DAS Citarum (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota

Cimahi,

Kabupaten

Cianjur,

KabupatenKarawang,

Kabupaten

Purwakarta dan Kabupaten Bekasi) oleh 35 Kader Penyuluh Lapangan,

IV-50

dan Pelaksanaan 4 Kali Pelaksanaan Kampanye Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (14) Kegiatan Model Penanganan Lingkungan Hulu DAS Cikapundung, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.484.050.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.470.952.000,- atau 97,29%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya upaya perlindungan hulu DAS Cikapundung, melalui Penyediaan Dokumen Model Penanganan Hulu DAS Cikapundung, dan Penyelenggaraan FGD Kampung Konservasi di Desa Cibodas dan Desa Suntenjaya di Kabupaten Bandung Barat. (15) Kegiatan Pembinaan Lingkungan Sosial, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.296.550.000,-

atau

98,85%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pemahaman pengendalian kawasan bebas asap rokok, melalui penyelenggaraan kampanye kawasan bebas asap rokok. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Status lahan UKM untuk pembuatan IPAL industri batik di desa Wotgali KabupatenCirebon

bermasalah,

dikarenakan

ada

kepentingan

penggunaan lahan di pihak pemilik UKM, serta ijin tetangga tidak diperoleh sehingga pembuatan IPAL tidak dapat dilaksanakan dan anggaran dikembalikan ke pemerintah. (2)

Tidak dapat dilaksanakannya pemeliharaan dan pengadaan spare part mobile station dalam kegiatan Pemantauan Kualitas Udara di Kota-kota Besar dikarenakan status hibah dari mobile station tersebut belum jelas, sehingga anggaran dikembalikan ke pemerintah.

3) Program Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Pembinaan

Pengembangan

Sumber

Daya

Hutan

dan

Ekosistemnya, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.296.255.000,- atau 98,75%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya model desa konservasi di Desa Wangunharja Kabupaten Bandung Barat, meningkatnya ketaatan perusahaan dan kinerjanya, IV-51

meningkatnya pendapatan masyarakat melalui peluang usaha yang diciptakan

dalam

beberapa

kegiatan

model

kampung

dan

desa

konservasi, pemahaman oleh para pemanfaat TSL tentang hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jenis-jenis satwa yang tidak dilindungi dan Non Appendiks CITES, peningkatan pengetahuan dan wawasan siswa terhadap fungsi dan peran kawasan konservasi sebagai penyangga kehidupan dan penyelenggaraan semua kegiatan dan pengumpulan semua data dan informasi, melalui Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Model Desa Konservasi Sebanyak 1 (Satu) Desa, pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Penangkar Fauna di 7 (tujuh) Kabupaten, pembinaan Kelompok Tani Dalam Model Kampung dan Desa Konservasi, Sosialisasi Peraturan PerundangUndangan Kepada Pemanfaat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) terkait TSL

yang

Tidak

Dilindungi

dan

Non Appendiks Convention on

International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Kabupaten Bogor, Pembinaan Siswa SMA di Kabupaten Cianjur melalui Pendidikan Konservasi. (2)

Kegiatan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.13.000.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.9.446.592.500,- atau 72,67%. Hasil kegiatan adalah kepastian lokasi dan kelompok tani kegiatan GRLK Tahun 2012, kepastian lokasi dan kelompok tani kegiatan GRLK Tahun 2013, rehabilitasi lahan kritis di Jawa Barat Tahun 2012, rehabilitasi lahan di sekitar lingkungan masyarakat yaitu fasilitas umum/fasilitas sosial, pembangunan kesadaran masyarakat untuk menanam pohon dan peningkatan kemampuan kelompok

tani

GRLK

dalam

pengembangan

usaha

tani,

melalui

Penyusunan Rancangan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) GRLK Tahun 2012, Penyusunan CPCL GRLK Tahun 2013, Penyelenggaraan Kegiatan Penanaman GRLK, Penyelenggaraan Kegiatan Pencanangan Penanaman Pohon GRLK, Pemberdayaan Kelompok Tani GRLK. (3)

Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.890.156.800,- atau 89,02%. Hasil kegiatan adalah bertambahnya luas hutan mangrove seluas 80 Ha di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu, meningkatnya persentase tumbuh tanaman hutan mangrove tahun 2011 IV-52

seluas 80 Ha, meningkatnya persentase tumbuh tanaman hutan mangrove Tahun 2010 seluas 200 Ha dan peningkatan kinerja Pokja Mangrove,

melalui

Rehabilitasi

Hutan

Mangrove

seluas

80

Ha,

Pemeliharaan Hutan Mangrove Tahun Tanam 2011 seluas 80 Ha, Pemeliharaan Hutan Mangrove Tahun Tanam 2010 Seluas 200 Ha dan Pelaksanaan Rapat Pokja Mangrove. (4)

Kegiatan Rehabilitasi dan Konservasi Hulu DAS Prioritas (DAS Citarum, Cimanuk, Ciliwung dan Citanduy), yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.456.673.798,-, realisasi anggaran sebesar Rp.7.262.208.750,- atau 85,88%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya rehabilitasi dan konservasi Hulu DAS Prioritas, rehabilitasi lahan kritis di Hulu DAS Prioritas, terpeliharanya

tanaman

agroforestry

tahun

ke-1,

terpenuhinya

permintaan bibit di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penghijauan lingkungan, identifikasi dan penyediaan data calon penerima kegiatan rehabilitasi dan konservasi Hulu DAS Prioritas Tahun 2013, terpeliharanya tanaman arboretum, tanaman KEHATI dan tersedianya data penilaian tanaman

hutan

rakyat

dengan

pola

silvikultur

intensif,

melalui

Penyusunan Rancangan Teknis Rehabilitasi dan Konservasi Hulu DAS Prioritas, Pelaksanaan Rehabilitasi dan Konservasi Hulu DAS Prioritas, Penyelenggaraan kegiatan penyulaman bibit pada model agroforestry tahun ke-1, Penyediaan Bibit Kayu-Kayuan dan MPTS di Persemaian Kiara Payung, Verifikasi Calon Lokasi dan Calon Penerima Kegiatan Rehabilitasi dan Konservasi Hulu DAS Prioritas Tahun 2013, Pemeliharaan Arboretum dan Taman KEHATI di Kiara Payung, Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Persentase Tumbuh Tanaman Hutan Rakyat Pola Silvikultur Intensif. (5)

Kegiatan Perwujudan Green Province di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.2.500.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.2.416.603.500,- atau 96,66%. Hasil kegiatan adalah tersedianya pedoman pelaksanaan penataan model kawasan lindung di Hulu DAS Citarum dan arahan pencapaian Jawa Barat Green Province, melalui Penyusunan Dokumen Penataan Model Kawasan Lindung di Hulu DAS Citarum serta Penyusunan Instrumen Kriteria dan Indikator Green

Province di Jawa Barat. (6)

Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Ir. H. Djuanda, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan IV-53

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.712.738.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.702.428.000,- atau 98,55%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya luas tutupan lahan bervegetasi dan jenis tanaman seluas 80 Ha, meningkatnya persentase tumbuh tanaman pengkayaan, terpenuhinya kebutuhan bibit pohon, meningkatnya pengamanan batas kawasan TAHURA (border tree), mengurangi dan mengantisipasi erosi tanah di kawasan TAHURA Ir. H. Djuanda, melalui pelaksanaan pengkayaan tanaman seluas 80 Ha, Pemeliharaan Tanaman Pengkayaan Tahun ke 1 Seluas 100 Ha, Penyediaan Bibit Pohon di Persemaian TAHURA Ir. H. Djuanda, Pelaksanaan Penanaman Border Tree Sepanjang 5 km, Bangunan Konservasi Tanah dan Air Sebanyak 1 (satu) unit. (7)

Kegiatan Fasilitasi dalam rangka Mendukung Konservasi Kebun Raya Ciremai, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.31.625.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.31.625.000,-

atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya

konservasi Kebun Raya Ciremai melalui fasilitasi rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Ciremai. (8)

Kegiatan Fasilitasi dan koordinasi Rehabilitasi Lahan Kritis, yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.346.884.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.338.127.000,- atau 97,48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran Tim Pengendalian Rehabilitasi Lahan Kritis Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat menciptakan koordinasi dan konsolidasi optimal dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis, melalui Rapat Koordinasi Tim Rehabilitasi Lahan Kritis di Provinsi dan Rapat Koordinasi Upaya Rehabilitasi Lahan kritis di Jawa Barat Tingkat Kabupaten /Kota serta koodinasi kegiatan rehabilitasi lahan kritis di Kabupaten/Kota.

(9)

Kegiatan Fasilitasi ECO-Pontren di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.160.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.159.850.000,- atau 99,91%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman aparatur Kabupaten/Kota dalam mereplikasikan konsep pembangunan lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana berbasis Pondok Pesantren, melalui fasilitasi reflikasi ECO-Pontren di 4 IV-54

BKPP dan sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana di kawasan rawan bencana sesar lembang di Kabupaten Bandung Barat berbasis pondok pesantren. (10) Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kebijakan Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup, yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.311.132.394,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.308.297.000,- atau 99,09%. Hasil kegiatan adalah terintegrasinya program

kerja

perubahan

iklim

antar

OPD

di

Provinsi

serta

terkoordinasinya permasalahan lingkungan hidup di Jawa Barat, melalui penyelenggaraan rapat koordinasi dan sinkronisasi program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, fasilitasi masyarakat dalam permasalahan lingkungan hidup, serta penyusunan kebijakan prioritas Jawa Barat dalam perubahan iklim. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Kegiatan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), terjadi kegagalan pengadaan pupuk organik oleh pihak ketiga sebanyak 1.980.000 Kg dan telah dilakukan pemutusan kontrak. Solusi mensosialisasikan kepada kelompok tani untuk melaksanakan pemupukan secara swadaya.

(2)

Rehabilitasi hutan mangrove yang ditargetkan seluas 50 Ha di Kabupaten Subang hanya terealisasi 30 Ha, hal ini disebabkan terjadinya Rob (Pasang air laut yang tinggi). Solusi menyarankan kepada kelompok tani rehabilitasi hutan mangrove untuk mengajukan kembali pada tahun anggaran 2013.

4) Program Pengelolaan Kawasan Lindung a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati), yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.92.800.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.91.625.000,-

atau

98,73%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya upaya konservasi SDA dan pengelolaan Kehati, melalui Penyelenggaraan Pemeliharaan Taman Kehati seluas 15 Ha dan Penyelenggaraan Updating Data Balai Kliring Kehati. IV-55

(2)

Kegiatan Fasilitasi, penyediaan informasi dan koordinasi Pencapaian Fungsi Kawasan Lindung, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.274.210.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.270.617.000,- atau 98,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pencapaian fungsi Kawasan lindung, melalui penyusunan naskah akademis dan draft revisi perda Kawasan Lindung dan Penyelenggaraan pemantauan kerusakan kawasan lindung. (3)

Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Pesisir dan Laut, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.225.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.221.824.000,- atau 98,46%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya sumberdaya pesisir selatan, dan sinergitas pengelolaan lingkungan pesisir dan laut di Jawa Barat dan lingkup nasional, melalui Penyelenggaraan Pengkajian Neraca Sumberdaya Alam Di Wilayah Pesisir Selatan Jawa Barat dan Penyelenggaraan Fasilitasi Pengelolaan Pesisir Dan Laut Di Jawa Barat.

(4)

Kegiatan Pengendalian dan Pengamanan Hutan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.230.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.229.855.000,atau 99,94%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai pengamanan hutan, meningkatnya jumlah kelompok Pamhut Swakarsa, meningkatnya jumlah kelompok Satlakdalkarhut, meningkatnya ketrampilan dan pemahaman kelompok Pamhut

Swakarsa,

meningkatnya

keterampilan

dan

pemahaman

kelompok Satlakdalkarhut, tersedianya data upaya perlindungan hutan sesuai fungsi kawasan dan tersusunnya rencana penanganan daerah rawan gangguan keamanan hutan, melalui Sosialisasi Pengamanan Hutan Kepada Masyarakat Sekitar Hutan, Sosialisasi Pembentukan Kelompok Pamhut Swakarsa, Sosialisasi Pembentukan Kelompok Satlakdamkarhut, Identifikasi Perlindungan Hutan Di Areal Pengelolaan Hutan Perum Perhutani dan Penyediaan Data Daerah Rawan Gangguan Keamanan Hutan. (5)

Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.400.000.000,-

atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah IV-56

meningkatnya persentase tumbuh tanaman pengkayaan TAHURA Ir. H. Djuanda tahun ke-II seluas 30 Ha, menurunnya tingkat gangguan kawasan TAHURA Ir. H. Djuanda, tersedianya bibit tanaman hutan untuk penanaman didalam kawasan maupun diluar kawasan hutan, melalui Pemeliharaan Tanaman Pengkayaan Tahun ke-II Seluas 30 Ha, Pengamanan Kawasan TAHURA Ir. H. Djuanda, Pemeliharaan Persemaian dan Pengembangannya (0,5 unit). (6)

Kegiatan Pemantapan Kawasan Hutan, dengan alokasi anggaran, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.682.240.000,- atau 97,46%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi serta peta inventarisasi potensi sumber daya hutan, terfasilitasinya pengukuhan kawasan hutan, tersedianya data dan informasi serta peta kawasan perlindungan setempat, penyediaan laporan hasil orientasi batas areal hutan, penyediaan peta sebaran lahan kritis (kesesuaian tutupan lahan) di 7 Kabupaten, melalui Penyediaan Data dan Informasi Potensi Sumber Daya Hutan Sebagai Bahan Perencanaan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan, Pengadaan Arahan Tindak

Lanjut

Penyelesaian

Proses

Pengukuhan

Kawasan

Hutan,

Penyediaan Bahan Perencanaan Penataan Kawasan Lindung di Hutan Produksi, Penyediaan Bahan Proses Pengukuhan Kawasan Hutan Dari Hutan Cadangan Dalam Rangka Pemantapan Kawasan Hutan di Jawa Barat dan Penyediaan Peta Sebaran Lahan Kritis Pada Kawasan Lindung Non Hutan Sebagai Bahan Perencanaan Kegiatan Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat. (7)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pembangunan Kehutanan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.338.620.000,- atau 96,75%. Hasil kegiatan adalah terkoordinasinya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kehutanan, mengsinergikan program/kegiatan Tahun 2013 antar instansi terkait baik pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota, terjalinnya koordinasi kegiatan bidang

kehutanan

Kabupaten/Kota

di

Jawa

Barat,

meningkatnya

kerjasama baik program/kegiatan wilayah perbatasan dan kerjasama antara Provinsi anggota MPU dan meningkatnya pengetahuan tentang

agroforestry untuk anggota Mitra Praja Utama, melalui Pelaksanaan Koordinasi

Perencanaan

dan

Pelaksanaan

Program,

Pelaksanaan IV-57

Rakorenbanghut, Pelaksanaan Rakor Kehutanan, Rakor MPU dan Pelaksanan Workshop Agroforestry. (8)

Kegiatan Kemitraan Kawasan Lindung, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.298.866.300,- atau 99,62%. Hasil kegiatan adalah terpilihnya pemenang lomba PKA Wana Lestari

sehingga

meningkatkan

minat,

motivasi

dan

partisipasi

masyarakat dalam penghijauan dan konservasi alam di Jawa Barat, meningkatnya

pengetahuan,

wawasan

dan

keterampilan

PKSM,

Persamaan persepsi terhadap visi dan misi kehutanan, meningkatnya kualitas

penyusunan

rencana

kerja/program

penyuluhan

serta

meningkatnya komunikasi dan kerjasama antar Penyuluh Kehutanan, melalui Penyelenggaraan Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam (PKA) Wana Lestari Tingkat Provinsi, Pembinaan SDM Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) di Kabupaten Sumedang. b) Permasalahan dan Solusi Pengamanan kawasan dan pengelolaan TAHURA, BP. TAHURA Ir. H. Djuanda belum memiliki personil Polisi Kehutanan (POLHUT) dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) serta Penyuluh Kehutanan. Solusi mengusulkan pengadaan SDM POLHUT, PEH dan penyuluh kehutanan dalam upaya peningkatan pengelolaan dan pelestarian kawasan TAHURA Ir. H. Djuanda. 5) Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Bersih Dan Air Limbah a) Pelaksanaan Program Kegiatan Pendampingan Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan Pemutakhiran Data, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.00,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terkoordinasikannya pelaksanaan program PPSP yang dananya bersumber dari APBN dalam rangka mendukung percepatan pembangunan sanitasi di Jawa Barat; dimanfaatkannya data sektor penyehatan lingkungan sebagai bahan analisis percepatan pembangunan sanitasi di Jawa Barat melalui pendampingan program

Percepatan

Pembangunan

Sanitasi

Permukiman

(PPSP)

yaitu

penyusunan buku putih dan SSK; pelaksanaan pemutahiran data sektor penyehatan lingkungan permukiman.

IV-58

b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 6) Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan a) Pelaksanaan Program Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pemanfaatan Lahan di Bawah Tegakan Hutan (PLBTH), yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.53.755.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.52.755.000,- atau 98,14%.

Hasil

pemanfaatan

kegiatan lahan

adalah

dibawah

terlaksananya tegakan

koordinasi

hutan,

melalui

dan

fasilitasi

pelaksanaan

pengembangan aneka usaha ekonomi produktif sekitar hutan dan pengelolaan kehutanan. b) Permasalahan dan Solusi Masih adanya masyarakat di sekitar hutan yang mempunyai pendapatan rendah serta masih kurangnya tanggung jawab terhadap pelestarian kawasan hutan produksi. Solusi koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota seWilayah III.

4. URUSAN PEKERJAAAN UMUM 1) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.443.525.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.443.201.750,atau 99,93%. Hasil kegiatan adalah penetapan teknis jalan dan jembatan, melalui penyusunan dokumen perencanaan teknis ruas jalan Sukamakmur-Kota Bunga sepanjang 20 km dan perencanaan teknis jembatan Cikondang pada ruas jalan Cibeber-Sukanagara sepanjang 33 meter.

(2)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan I, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14.916.740.275,-, realisasi IV-59

anggaran sebesar Rp.14.669.050.696,- atau 98,34%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nilai struktur melalui peningkatan jalan sepanjang 4,80 km. (3)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan II, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.054.533.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.992.217.923,- atau 98,77%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nilai struktur jalan dan jembatan sesuai dengan umur rencana, melalui peningkatan jalan sepanjang 1,30 km dan penggantian Jembatan sepanjang 21 meter.

(4)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan III, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.26.845.274.292,04, realisasi angaran sebesar Rp.26.844.869.873,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatkan nilai struktur jalan sesuai dengan umur rencana melalui pelaksanaan peningkatan jalan sepanjang 12,20 km.

(5)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan IV, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.15.253.154.882,07, realisasi anggaran sebesar Rp.15.226.302.053,- atau 99,82%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nilai struktur jalan sesuai dengan umur rencana melalui peningkatan jalan sepanjang 11,60 km.

(6)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan di BPJ Wilayah Pelayanan V, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.008.100.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.4.002.260.614,-

atau

99,85%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya nilai struktur jalan sesuai dengan umur rencana melalui peningkatan jalan sepanjang sepanjang 1,80 km. (7)

Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan VI Cirebon, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.59.935.164.900,-, realisasi anggaran sebesar Rp.58.142.491.913,atau 97,01%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nilai struktur jalan sesuai dengan umur rencana melalui peningkatan jalan sepanjang 16,282 km. (8)

Kegiatan Peningkatan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat (Multy Years), yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa IV-60

Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.266.158.642.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.262.136.432.030,- atau 98,49%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nilai struktur jalan dan jembatan strategis melalui peningkatan jalan pada ruas jalan Bandung - Pangalengan - Rancabuaya sepanjang 17.318 km, Peningkatan Jalan Cikajang - Pameungpeuk sepanjang 18.704 km dan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sukabumi sepanjang

4,14

km

serta

pembebasan

tanah

pada

ruas

jalan

Pangalengan - Cukul - Cisewu - Rancabuaya seluas 5.000 m2. (9)

Kegiatan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Tersebar di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7.667.629.200,-, realisasi anggaran sebesar Rp.6.962.550.236,- atau 90,80%. Hasil kegiatan adalah tercapainya kualitas pekerjaan peningkatan jalan, pembangunan jembatan,

melalui

pengawasan

pekerjaan

peningkatan

jalan,

pembangunan jembatan dan penggantian jembatan. (10) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengendalian Aspek Kebinamargaan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.735.000,atau 97,37%. Hasil kegiatan adalah perumusan dalam penyusunan kebijakan bidang jalan dan jembatan di Jawa Barat, melalui pelaksanaan kegiatan berupa fasilitasi, koordinasi dan evaluasi kegiatan-kegiatan pengendalian aspek kebinamargaan serta koordinasi dan evaluasi pembangunan jalan tol di Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Terlambatnya rencana pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Jalan Tol dalam Kota Bandung (BIUTR) serta Jalan Tol Soroja dikarenakan masih teradapat permasalahan dan proses pengadaan tanah dan pendanaan untuk pembangunan dimaksud. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada semua pihak dalam hal pembebasan lahan serta mensinergikan pembangunan jalan tol antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

(2)

Kelayakan pembangunan Jalan Tol di Jawa Barat belum layak secara finansial walaupun layak secara ekonomi, sehingga ketika proyek tersebut akan dilaksanakan tidak ada investor yang berminat, sementara pendanaan yang bersumber dari pemerintah sangat terbatas selain itu IV-61

dalam proses pembangunan jalan tol proses perijinan dan penetapan lokasi memerlukan waktu lama sehingga berdampak pada ketidak pastian nilai investasi serta belum terciptanya kesatuan pandang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menginterpretasikan aturan perundang-undangan terutama yang baru ditetapkan terkait proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Untuk

mengatasi

permasalahan

tersebut

Pemerintah

melakukan

pendanaan pengadaan tanah beberapa ruas jalan tol di Jawa Barat untuk memperbaiki nilai cash flow sehingga menarik para investor untuk berinvestasi;

meningkatkan

sinergitas

antara

Pemerintah

Pusat,

Pemerintah Daerah serta para stakeholders yang terkait terkait proses – proses perijinan serta meningkatkan koordinasi, konsultasi dengan pihakpihak terkait dalam membuat keputusan. 2) Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan I, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7.656.454.120,-, realisasi anggaran sebesar Rp.7.654.131.682,- atau 99,97%. Hasil kegiatan adalah pemulihan kembali nilai struktur jalan dan jembatan, badan jalan yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 4,00 km, perbaikan badan jalan sepanjang 198 m serta pekerjaan drainase sepanjang 118 m.

(2)

Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan I, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.18.558.966.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.18.499.054.300,- atau 99,68%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan sesuai umur rencana dengan pelaksanaan kegiatan berupa pemeliharaan jalan sepanjang

371,69

km

serta

pemeliharaan

jembatan

sepanjang

2.157,60 meter. (3)

Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan II, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.148.428.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.8.116.144.358,- atau 99,60%. Hasil kegiatan adalah pemulihan nilai struktur jalan dan jembatan, badan jalan IV-62

yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 5,00 km, perbaikan badan jalan sepanjang 875 meter, rehabilitasi jembatan sepanjang 12 m2 serta pekerjaan drainase sepanjang 785 m2. (4)

Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan II, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.12.163.322.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.12.139.962.350,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan sesuai umur rencana melalui pemeliharaan jalan sepanjang 262,51 km serta pemeliharaan jembatan sepanjang 1.305,70 m2.

(5)

Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan III, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.32.387.181.347,26, realisasi anggaran sebesar Rp.29.581.987.678,- atau 91,34%. Hasil kegiatan adalah memulihkan nilai struktur jalan dan jembatan, badan jalan yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 3,676 km, perbaikan badan jalan sepanjang 5.274 m, rehabilitasi jembatan sepanjang 60,00 m2 serta pekerjaan drainase sepanjang 10.850 m2

(6)

Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan III, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.24.729.272.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.24.658.047.750,- atau 99,71%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan sesuai umur rencana, melalui peliharaan jalan sepanjang 489,73 km serta pemeliharaan jembatan sepanjang 3.164,80 m2.

(7)

Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan IV, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.12.205.695.710,37-, realisasi anggaran sebesar Rp.11.514.949.416,- atau 94,34%. Hasil kegiatan adalah memulihkan nilai struktur jalan dan jembatan, badan jalan yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 6.00 km, perbaikan badan jalan sepanjang 380 m2, rehabilitasi jembatan sepanjang 30 m2 serta pekerjaan drainase sepanjang 520 m2.

IV-63

(8)

Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan IV, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13.578.280.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.13.093.214.462,- atau 96,43%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan sesuai umur rencana, melalui peliharaan jalan sepanjang 263,36 km serta pemeliharaan jembatan sepanjang 2.101,36 m.

(9)

Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan V, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.9.601.845.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.9.599.971.595,- atau 99,98%. Hasil kegiatan adalah memulihkan nilai struktur jalan dan jembatan, badan jalan yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 5,70 km, perbaikan badan jalan sepanjang 535 m, rehabilitasi jembatan sepanjang 36 m2 serta pekerjaan drainase sepanjang 1.204 m2.

(10) Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan V, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14.366.236.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.14.193.756.100,- atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan sesuai umur rencana, melalui pemeliharaan jalan sepanjang 301,17 km serta pemeliharaan jembatan sepanjang 3.722,00 m. (11) Kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan VI, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13.040.371.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.12.487.058.682,- atau 95,76%. Hasil kegiatan adalah memulihkan nilai struktur jalan dan jembatan, kondisi badan jalan yang rusak akibat bencana serta sistem drainase jalan, melalui rehabilitasi jalan sepanjang 3,50 km, perbaikan badan jalan sepanjang 817 m, rehabilitasi jembatan sepanjang 15,00 m serta pekerjaan drainase sepanjang 817 m. (12) Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi di BPJ Wilayah Pelayanan VI, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.16.082.880.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.15.977.540.445,- atau 99,35%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan nilai struktur jalan dan jembatan IV-64

sesuai umur rencana, melalui pemeliharaan jalan sepanjang 329,86 km serta pemeliharaan jembatan sepanjang 2.566,50 m. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 3) Program Inspeksi Kondisi Jalan dan Jembatan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyusunan Data Base Leger Jalan, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.42.160.000,- atau 98,05%. Hasil kegiatan adalah terkendalinya kondisi jalan melalui pelaksanaan survey leger jalan.

(2)

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.7.000.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.6.913.124.200,- atau 98,76%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya interaksi dan informasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyebaran informasi pelaksanaan pembangunan. (3)

Kegiatan Pembinaan dan Pemanfaatan Jalan, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.479.100,atau 97,24%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan lahan pada ruang milik jalan (Rumija) sehingga tidak mengganggu fungsi jalan, melalui pendataan tanah/lahan pada Rumija yang digunakan masyarakat.

(4)

Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan I, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,, realisasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data luas ruang milik jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 376,987 km.

(5)

Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan II, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,IV-65

, realisasi anggaran sebesar Rp.42.800.000,- atau 99,53%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 269,011 km. (6)

Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan III, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,, realisasi anggaran sebesar Rp.41.601.000,- atau 96,75%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui pelaksanaan inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 509,004 km.

(7)

Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan IV, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,, realisasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui pelaksanaan inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 388,220 km.

(8)

Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan V, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,realisasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui pelaksanaan inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 308,925 km.

(9)

Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Jalan dan Ruang Pengawasan Jalan di Wilayah Pelayanan VI, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.000.000,realisasi anggaran sebesar Rp.42.999.900,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) serah pakai tanah yang dipakai masyarakat, melalui pelaksanaan inventarisasi pengguna dan pemakai tanah negara pada jalan provinsi sepanjang 339,143 km.

IV-66

(10) Kegiatan

Pengumpulan

Data

Teknis

Kondisi

Jalan

Untuk

Bahan

Penyusunan Program, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.551.326.200,- atau 91,89%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya perencanaan penanganan jalan dan jembatan, melalui pendataan kondisi jalan dan jembatan. (11) Kegiatan

Pelaksanaan

Pengujian

Tanah

dan

Bahan

Jalan,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.80.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.78.740.000,- atau 98,43%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pekerjaan jalan melalui pengujian bahan perkerasan jalan dan kondisi tanah. b) Permasalahan dan Solusi Pelaksanaan Program Inspeksi Kondisi Jalan dan Jembatan tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 4) Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Supervisi Konstruksi di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.867.137.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.823.367.000,- atau 94,95%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pembangunan konstruksi irigasi, melalui supervisi pembangunan bendung Waru di Kabupaten Karawang dan bendung suplesi Leuwi Kadu di Kabupaten Sukabumi.

(2)

Kegiatan Perencanaan Detail Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.477.555.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.477.380.500,- atau 99,96%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pembangunan jaringan irigasi, melalui penyusunan rencana detail rehabilitasi jaringan irigasi pada daerah irigasi (DI) Angke V di Kabupaten Bogor dan DI Ciseureuh Cibeureum di Kabupaten Sukabumi.

IV-67

(3)

Kegiatan Pemantauan dan Pengembangan Potensi O&P Jaringan Irigasi Di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.217.307.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.166.727.000,- atau 95,84%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi Operasi dan Pemeliharaan (O&P) irigasi di Jawa Barat, melalui pemantauan dan pengembangan potensi O&P jaringan irigasi; pertemuan regional O&P SDA; Rakor O&P irigasi tingkat Provinsi; lomba juru tingkat nasional serta terlaksananya pemutakhiran data base daerah irigasi kewenangan Provinsi.

(4)

Kegiatan Optimalisasi Kegiatan Sumber Daya Air di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.289.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.286.150.000,- atau 98,91%. Hasil kegiatan adalah pendataan pengelolaan aset irigasi (PAI) serta koordinasi informasi di bidang Operasi dan Pemeliharaan, melalui inventarisasi PAI di 5 daerah irigasi (DI); pembinaan teknis kegiatan pemeliharaan irigasi di 6 wilayah sungai (WS) serta peringatan Hari Air Sedunia di Kabupaten Majalengka.

(5)

Kegiatan Dukungan Pembangunan di Leuwi Goong di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.6.807.925.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.6.091.829.740,- atau 89,48%. Hasil kegiatan adalah tersedianya lahan untuk saluran irigasi seluas 5 Ha, yang dilaksanakan melalui fasilitasi pembangunan daerah irigasi Leuwi Goong Kabupaten Garut. (6)

Kegiatan Pengelolaan Jaringan Irigasi di 6 (enam) Wilayah Sungai termasuk DAK dan Tahun Jamak, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.91.023.443.300,-, realisasi anggaran sebesar Rp.89.682.298.250,- atau 98,53%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya umur jaringan irigasi di 63 daerah irigasi (DI) dan mempertahankan kondisi jaringan irigasi di 91 DI, melalui operasi dan pemeliharaan 91 jaringan irigasi; rehabilitasi 63 jaringan irigasi.

(7)

Kegiatan Koordinasi fasilitasi peningkatan pembangunan insfrastruktur (irigasi, jalan dsb), yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.123.000.000,-, realisasi anggaran IV-68

sebesar

122.863.500,-

atau

99,89%.

Hasil

kegiatan

adalah

teridentifikasinya jaringan irigasi se-Wilayah II Provinsi Jawa Barat, melalui Rapat Koordinsi serta fasilitasi peningkatan pembangunan insfrastruktur (irigasi, jalan dsb) di wilayah II Provinsi Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 5) Program Pengembangan, Pengelolaan Dan Konservasi Sungai, Danau, Dan Sumber Lainnya a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Perencanaan Umum Sumber Daya Air Bidang Sungai, Danau, dan Sumber Air lainnya, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.2.367.866.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.869.566.000,- atau 78,96%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan sumber daya air wilayah sungai Cisadea-Cibareno dan wilayah

sungai

Ciwulan-Cilaki

melalui

penyusunan

dokumen

penatagunaan sumber daya air wilayah sungai Cisadea-Cibareno; review penyusunan rancangan pola pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Cisadea-Cibareno serta review Penyusunan Rancangan Pola Pengelolaan Sumber daya Air Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki. (2)

Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Air Permukaan dan Tanah Negara, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.308.375.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.299.556.000,- atau 97,14%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kepemilikan Surat Ijin Pemakaian dan Pengambilan Air (SIPPA) dan Surat Ijin Serap Pakai Tanah Pemerintah Provinsi (SISPTPP), melalui pembinaan, pengendalian dan pengawasan pemanfaatan pengguna air permukaan kepada 300 pemanfaat; penertiban lapangan pengguna air permukaan kepada 150 perusahaan; serta pengendalian dan pengawasan pemanfaatan Tanah Negara kepada 40 pemanfaat. (3)

Kegiatan Pengaturan Sempadan Sumber Daya Air di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi IV-69

Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.373.260.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.337.298.800,- atau 90,37%. Hasil kegiatan adalah penertiban sempadan situ dan sungai, melalui penyusunan Keputusan Gubernur tentang situ Ciburuy dan Keputusan Gubernur tentang batas sempadan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung. (4)

Kegiatan

Peningkatan

Penertiban

Saran

Teknis

Air

Permukaan

Pemanfaatan dan Pemakaian Tanah Negara, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.282.348.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.270.179.310,- atau 95,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan atas permohonan Surat Ijin Pengambilan Air Permukaan (SIPPA) dan pemakaian tanah negara melalui penerbitan saran teknis SIPPA untuk 80 pemohon, saran teknis pemakaian tanah negara untuk 50 pemohon;, koordinasi pemanfaatan air permukaan di 6 Balai serta koordinasi teknis pemanfaatan tanah Negara di 6 wilayah sungai (WS). (5)

Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Koordinasi Sumber Daya Air dan Irigasi dan Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.551.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.474.935.000,- atau 86,20%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi kerjasama pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan provinsi maupun di 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui pembahasan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat; evaluasi dan penyusunan kerjasama pengelolaan SDA di Wilayah Perbatasan Jawa Barat-Jateng dan Jawa Barat-DKI-Banten; pelaksanaan kesepahaman daerah irigasi Leuwi Goong; fasilitasi GN-KPA serta penyusunan kesepahaman pengelolaan sumberdaya air di Jawa Barat.

(6)

Kegiatan Dukungan Percepatan Pembangunan Waduk Jatigede Di Kabupaten Sumedang, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.16.160.457.500,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.8.508.190.799,- atau 52,65%. Hasil kegiatan adalah mendukung percepatan pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, melalui pengukuran tapak batas, pembebasan dan sertifikasi lahan seluas 28,40 Ha, pengadaan patok beton 100 buah, pengadaan papan larangan 40 buah serta pembuatan peta bidang rincikan seluas 28,40 Ha.

IV-70

(7)

Kegiatan Dukungan Pembangunan Waduk Sadawarna Di Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.669.450.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.623.595.000,- atau 93,15%. Hasil kegiatan adalah mendukung percepatan pembangunan Waduk Sadawarna Kabupaten Subang, melalui studi rencana tindak pembebasan lahan dan permukiman kembali pada pembangunan Waduk Sadawarna. (8)

Kegiatan Perencanaan Detail Situ dan Waduk, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.418.101.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.412.146.500,- atau 98,58%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi desain pembangunan Situ dan Waduk, melalui penyusunan rencana detail desain Situ Ciranji dan Situ Gunung Nyungcung di Kabupaten Bogor, Situ Cibeureum di Kabupaten Tasikmalaya serta Waduk Sindang Pano di Kabupaten Majalengka.

(9)

Kegiatan Pengelolaan Situ-Situ di 6 (enam) Wilayah Sungai di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.3.184.228.300,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.171.672.950,- atau 99,61%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kelangsungan fungsi situ/waduk, melalui operasi dan pemeliharaan 76 situ dan waduk 6 buah. (10) Kegiatan Perbaikan dan Pemeliharaan Sungai pada 3 Wilayah Sungai (WS. Citarum, WS. Ciwulan-Cilaki dan WS. Cimanuk-Cisanggarung), yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.661.123.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.570.350.275,- atau 96,59%. Hasil kegiatan adalah terkendalinya daya rusak air pada 5 sungai melalui kegiatan pengendalian erosi, sedimentasi dan pengendalian daya rusak air/banjir pada 5 sungai, yaitu sungai Cikapundung dan Cinunuk di Kota Bandung, sungai Tumaritis dan saluran pembuangan Tonggo di Kabupaten Cirebon serta sungai Cikaengan di Kabupaten Garut. (11) Kegiatan Manajemen DAS pada 6 (enam) Wilayah Sungai di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.2.834.489.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.786.878.850,- atau 98,32%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Data Base baik kuantitas IV-71

maupun kualitas pada 6 wilayah sungai melalui pengumpulan dan pengolahan data kuantitas serta kualitas air dan pengendalian sumber air dari hasil analisis data hidrologi serta pengukuran debit sungai 3 kali/tahun pada 8 PDA. (12) Kegiatan Pengelolaan dan Analisis Data Hidrologi di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.492.600.000,- atau 98,52%. Hasil kegiatan adalah pembaharuan data base hidrologi untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan sumberdaya air melalui penyusunan data debit sungai harian dan curah hujan di 6 wilayah sungai. (13) Kegiatan WISMP-2 dan Pendamping Hibah APBD di Dinas dan Balai PSDA WS. Cisadea-Cibareno, yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.554.004.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.360.155.000,atau 65%. Hasil kegiatan adalah penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam pengelolaan sumberdaya air melalui fasilitasi Sekretariat Dewan Sumber Daya Air, sosialisasi kebijakan pengelolaan sumberdaya air di 4 Wilayah BKPP serta pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air di wilayah sungai Cisadea-Cibareno. (14) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.300.000,- atau 97,15%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan kebijakan dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sumberdaya air dan irigasi melalui fasilitasi, koordinasi dan evaluasi penanganan dan penyelesaian aspek sosial dan lingkungan akibat pembangunan Waduk Jatigede serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau, dan Sumber Lainnya terdapat permasalahan, terutama pada pembangunan Waduk Jatigede yaitu : (1)

Adanya keterlambatan penerbitan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum IV-72

dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. (2)

Penanganan seluruhnya

aspek

sosial

dituntaskan

pembangunan

sehingga

waduk

berpotensi

Jatigede

menjadi

belum

gejolak

di

masyarakat yang terkena proyek, salah satu penyebabnya antara lain tidak dapat dicairkannya alokasi anggaran untuk penanganan aspek sosial diantaranya adalah untuk pembangunan rumah yang sumbernya dari

APBN

perubahan

Tahun

Anggaran

2012.

Untuk

mengatasi

permasalahan tersebut, akan dibuatkan rumusan kebijakan penanganan dampak sosial dan lingkungan berdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. 6) Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Bersih Dan Air Limbah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pendampingan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.298.785.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.295.300.650,- atau 98,83%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan untuk wilayah rawan air melalui penyusunan dokumen Detailed Engineering Design (DED) SPAM perdesaan serta supervisi SPAM perdesaan rawan air yaitu di Kabupaten Sukabumi (Gegerbitung, Sukamaju, Cibodas, Sukadamai dan Nagrak Selatan), Kabupaten Bandung Barat (Mukapayung dan Rancapanggung), Kabupaten Majalengka (Parungjaya), Kabupaten Cianjur (Kemang) dan Kabupaten Ciamis (Bojong Kondang).

(2)

Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Air Minum IKK (Ibu Kota Kecamatan),

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman

dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.31.206.341.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.29.915.267.200,atau 95,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan dan akses masyarakat terhadap air minum di wilayah Ibu Kota Kecamatan rawan air dan tertinggal, melalui pembangunan konstruksi jaringan air minum pada pembangunan SPAM di 40 Ibu Kota Kecamatan pada 16 Kabupaten. (3)

Kegiatan Pengembangan Sarana Prasarana Air Bersih Lintas Pantura (Perda Multi Years), yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan IV-73

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.27.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.25.895.678.643,atau 95,38%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya akses dan cakupan pelayanan masyarakat terhadap sarana dan prasarana air bersih di wilayah Pantura, melalui pembangunan konstruksi jaringan air bersih/air minum pembangunan SPAM di daerah Pantura yaitu di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu dan Cirebon. (4)

Kegiatan Pendampingan Penyedian Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS),

yang

dilaksanakan oleh

Dinas Permukiman dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terkoordinasinjya kegiatan penyedian air minum berbasis masyarakat di perdesaaan yang pembangunan fisiknya bersumber dari dana APBN melalui kegiatan monitoring dan evaluasi penyediaan air minim berbasis masyarakat di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Subang dan Kabupaten Sumedang. (5)

Kegiatan Pembangunan Sistem Pengolah Limbah Domestik Permukiman Sempadan,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman

dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.825.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.707.125.260,- atau 85,71%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pengelolaan limbah domestik permukiman sekitar sungai Cikapundung Citarum, melalui penyusunan dokumen Perencanaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Sekitar Sungai Cikapundung dan Sungai Citarum, pembangunan Septictank Komunal di sekitar Sungai Ciatarum yaitu di Bojong Soang Kabupaten Bandung serta penyediaan prasarana pengolahan limbah ternak di Kabupaten Bandung Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih rendahnya akses masyarakat terhadap prasarana air minum yang memenuhi syarat baik di perkotaan maupun di perdesaan, antara lain disebabkan oleh makin terbatasnya sumber air baku untuk air minum, masih rendahnya komitmen Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan air minum, masih rendahnya kinerja kelembagaan pengelola Sistem penyediaan Air Minum, serta kenaikan jumlah penduduk yang relatif tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan melalui fasilitasi peningkatan kinerja IV-74

lembaga pengelola Sistem Penyediaan Air Minum, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Regional dan fasilitasi serta sinkronisasi berbagai sumber pendanaan baik dari pemerintah (APBD dan APBN) atau sumber dana lainnya (swasta dan masyarakat). (2)

Kurangnya dukungan anggaran Kabupaten/Kota untuk operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengolahan limbah domestik. Untuk mengatasi

permasalahan

pemerintah terhadap

tersebut

Kabupaten/Kota penanganan

untuk

dilakukan lebih

permasalahan

dengan

mendorong

meningkatkan

air

limbah

perhatian

dengan

cara

meningkatkan kinerja sistem pengelolaan air limbah yang meliputi aspek peraturan,

pembiayaan,

kelembagaan,

teknis

dan

peran

serta

masyarakat. 7) Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan a) Pelaksanaan Program Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengendalian Aspek Perhubungan di Jawa Barat,

yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Administrasi

Perekonomian

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.199.500.000,- atau 99,75%. Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya

bahan

rancangan

kebijakan

untuk

meningkatkan prasarana dan fasilitas perhubungan, melalui rapat koordinasi sinkronisasi dan sinegitas pelaksanaan pembangunan bidang perhubungan. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan terdapat permasalahan yaitu belum optimalnya penanganan jalur pelayaran untuk angkutan penyebrangan ASDP, Jalur Kereta Api yang sudah tidak dioperasikan,

pembangunan

pelabuhan

udara,

meningkatnya

kualitas

pelayanan jaringan transportasi dengan moda kereta api, yang merupakan bagian yang signifikan dari jaringan transportasi multi moda di Jawa Barat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan upaya yaitu melalui rapat koordinasi Pengembangan Kereta Api di Jawa Barat; FGD pengembangan bandara, pelabuhan laut, ASDP serta Kereta Api yang antara lain membahas perkembangan proses pembangunan Shortcut jalur Kereta Api CibungurTanjungrasa, membahas perkembangan pembangunan jalur ganda kereta api lintas

utara

pembangunan

sebagai fasilitas

bagian

dari

MP3EI,

kepelabuhanan

di

mengetahui waduk

perkembangan

Cirata,

membahas IV-75

perkembangan rencana pelabuhan Cilamaya dan membahas rancangan kesepakatan bersama dalam pembangunan BIJB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat (Ditjen Perhubungan Udara). 8) Program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan dan Energi a) Pelaksanaan Program Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.175.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.123.610.000,- atau 70,63%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rumusan bahan kebijakan dalam penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan, energi alternatif, serta konversi BBM ke BBG, melalui fasilitasi dan kordinasi pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, antisipasi dampak penyesuaian harga energi, serta implementasi program konversi penggunaan BBM ke Bahan Bakar Gas untuk sektor transportasi. b) Permasalahan dan Solusi Pada

pelaksanaan

Program

Pembinaan

dan

Pengembangan

Bidang

Ketenagalistrikan dan Energi, terdapat permasalahan diantaranya dalam pelaksanaan fasilitasi, koordinasi, dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang energi dan sumber daya mineral masih dihadapkan pada permasalahan ketersediaan data dan informasi yang akurat yang digunakan sebagai dasar analisis kebijakan serta kapasitas tata kelola dalam proses perumusan kebijakan.

Untuk

peningkatan

mengatasi

koordinasi

permasalahan

dalam

penyediaan

tersebut data

dan

dilakukan informasi

melalui serta

memperkuat kapasitas tata kelola dalam perumusan bahan kebijakan. 9) Program Pembinaan Jasa Kontruksi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pemberdayaan Jasa Konstruksi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.942.500.000,-

atau

94,25%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya keterampilan serta kapasitas tenaga tukang bidang konstruksi di 19 Kab.; terkoordinasikannya masyarakat jasa konstruksi di Jawa Barat melalui fasilitasi penyelenggaraan jasa konstruksi daerah. IV-76

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pembekalan dan uji keterampilan tenaga tukang konstruksi sebanyak 1000 peserta di 25 lokasi di 19 Kabupaten/Kota Jawa Barat; dan fasilitasi penyelenggaraan forum jasa konstruksi daerah di Jawa Barat. (2)

Kegiatan Pengawasan Jasa Kontruksi, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.200.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.179.744.450,- atau 89,87%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui monitoring dan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi Masih kurangnya koordinasi dan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam

pelaksanaan

aturan

jasa

konstruksi

dikarenakan

cepatnya

dan

dinamisnya perkembangan aturan dalam bidang jasa konstruksi. Solusi telah dilakukan

dalam

permasalahan

tersebut

adalah

dengan

meningkatkan

koordinasi melalui program forum jasa konstruksi di Jawa Barat serta dengan melaksanakan koordinasi dengan SKPD yang menangani jasa konstruksi di Kabupaten/Kota.

5. URUSAN PENATAAN RUANG 1) Program Perencanaan Ruang a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) 4 Koridor Ekonomi, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.400.258.900,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.400.258.900,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi penataan ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Jawa Barat sebagai pranata pendukung pelaksanaan penataan ruang yang mengacu pada RTRW Provinsi Jawa Barat serta pranata dalam mewujudkan pengembangan kewilayahan Jawa Barat melalui penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang KSP Pangandaran dan sekitarnya, KSP Pertanian berlahan basah dan

IV-77

beririgasi teknis Pantura Jawa Barat, KSP Kilang Minyak Balongan serta KSP Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. (2)

Kegiatan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Jawa Barat-Banten Jawa Barat-DKI

Jawa

Barat-Jateng,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.913.721.200,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.878.671.300,- atau 96,16%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi penataan ruang kawasan perbatasan Jawa Barat-Jateng, kawasan perbatasan Jawa Barat-Banten dan Jawa Barat-DKI untuk mendukung sinkronisasi pembangunan di daerah perbatasan di Provinsi Jawa Barat melalui penyusunan dokumen rencana tata ruang kawasan perbatasan Jawa Barat-Jateng serta dokumen paduserasi penataan ruang di kawasan perbatasan Jawa Barat-Banten dan Jawa Barat-DKI. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan Program Perencanaan Ruang ditemui permasalahan yaitu belum adanya pedoman penyusunan RTR KSP, untuk mengatasi permasalahan tersebut maka penyusunan RTR KSP masih mengacu pada pedoman penyusunan RTRWP dengan fokus substansi/materi terkait mengenai KSP. 2) Program Pemanfaatan Ruang a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengembangan Perkotaan dan Perdesaan Secara Terpadu di Jawa Barat Bagian Timur, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.263.864.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.263.864.500,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rancangan kebijakan dan strategi pengembangan perkotaan dan perdesaan di Jawa Barat Bagian Timur, melalui penyusunan dokumen kebijakan dan strategi perkotaan dan perdesaan di Jawa Barat Bagian Timur.

(2)

Kegiatan Penataan Ruang Wilayah Jawa Barat Bagian Selatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.960.133.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.934.933.500,- atau 97,38%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rancangan pengembangan dan penataan ruang Jawa Barat Bagian Selatan melalui penyusunan Rencana Strategis Satuan IV-78

Wilayah Pengembangan di Jawa Barat Bagian Selatan dan dokumen Penataan Ruang Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan program pemanfaatan ruang terdapat permasalahan yaitu belum tersedianya seluruh perangkat operasionalisasi dari RTRW Provinsi Jawa Barat sebagai acuan pemanfaatan ruang di daerah. Sebagai solusi telah dilakukan penyusunan kebijakan dan rencana strategi pengembangan wilayah serta fasilitasi percepatan penyusunan dan penetapan RTRW Kabupaten/Kota yang juga akan ditindaklanjuti oleh penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi. Salain itu juga perwujudan struktur ruang di Jawa Barat masih belum tuntas, dimana beberapa pusat kegiatan (PKW dan PKWP) yang merupakan bagian dari sistem kota-kota belum ditangani karena merupakan program jangka panjang. Sebagai solusi kedepan akan ditangani secara bertahap. 3) Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyusunan Peraturan Zonasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.307.400.000,-

Rp.307.400.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya

kerangka arahan peraturan zonasi sebagai perangkat pengendalian pengawasan pemanfaatan ruang, melalui penyusunan dokumen arahan peraturan zonasi di Kawasan Bandung Utara (KBU). (2)

Kegiatan Fasilitasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.455.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.409.770.000,- atau 90,06%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU) melalui penyusunan kajian teknis permohonan Rekomendasi Gubernur untuk pemanfaatan ruang di KBU, sosialisasi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang kepada aparat Kelurahan dan Kecamatan di KBU, penyebaran informasi mengenai KBU, serta evaluasi kondisi eksiting KBU melalui foto udara.

(3)

Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Jawa Barat, yang

dilaksanakan

Provinsi

Jawa

oleh Barat

Dinas

Permukiman

dengan

alokasi

dan

Perumahan

anggaran

sebesar IV-79

Rp.181.184.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.181.184.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah adanya sinergitas pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, melalui koordinasi pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten/Kota dan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi. (4)

Kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Pendampingan Teknis PPNS Penataan Ruang, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.85.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.75.900.000,-

atau

88,77%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan SDM bidang pengendalian pemanfaatan ruang, melalui fasilitasi pembentukan dan pembinaan PPNS penataan ruang di provinsi Jawa Barat serta sosialisasi PPNS penataan ruang di Kabupaten/Kota. b) Permasalahan dan Solusi Permasalahan

yang

dihadapi

pada

pelaksanaan

Program

Pengendalian

Pemanfaatan Ruang, diantaranya adalah Masih maraknya pembangunan yang terus berlangsung di salah satu KSP Kawasan Strategis Provinsi yaitu Kawasan Bandung Utara, sebagian belum memiliki izin maupun yang telah memiliki izin namun tidak melalui proses rekomendasi Gubernur, Belum adanya perangkat pengendalian pemanfaatan ruang baik berupa peta dalam skala detil maupun pengaturan

zonasi

yang

memudahkan

pengendalian

dan

pengawasan

pemanfaatan ruang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan upaya sebagai berikut koordinasi dalam hal pengendalian dan pengawasan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota serta meningkatkan kelengkapan perangkat pengendalian pengawasan.

6. URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN 1) Program Perencanaan Ruang a) Pelaksanaan Program Kegiatan

Fasilitasi

Penyelenggaraan

BKPRD

Provinsi

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.715.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.656.590.000,- atau 91,83%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya penataan ruang Kabupaten/Kota, melalui fasilitasi operasionalisasi BKPRD

IV-80

Provinsi Jawa Barat; fasilitasi Pembinaan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota di Jawa Barat; fasilitasi Pengembangan Geospasial Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi Dari segi koordinasi perencanaan ruang, untuk mensinergikan perencanaan ruang provinsi dengan kabupaten/kota saat ini baru mencapai lebih 80%. Hal ini terlihat dari jumlah kabupaten/kota yang telah melakukan penetapan peraturan daerah sebanyak 20 (Duapuluh) Kabupaten/Kota, proses penetapan peraturan daerah sebanyak 1 Kabupaten/kota serta proses evaluasi gubernur sebanyak 2 kabupaten/kota. Adapun solusinya adalah dengan meningkatkan sinergi perencanaan penataan ruang antara provinsi dan kabupaten/kota. 2) Program Kerjasama Pembangunan a) Pelaksanaan Program (1)

Fasilitasi Kerjasama Wilayah Perbatasan dan Antar Provinsi yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.578.732.875,- atau 96,46%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya usulan program dan kegiatan pembangunan di wilayah

perbatasan

dan

di

Wilayah

Regional

Jawa-Bali,

melalui

penyusunan dokumen Kesepahaman Bersama program dan kegiatan pembangunan

di

penandatanganan

wilayah dokumen

perbatasan Kesepahaman

Tahun

2013;

Bersama

serta

program

dan

Terkait

yang

kegiatan di Wilayah Regional Jawa-Bali Tahun 2013. (2)

Kegiatan

Peningkatan

Kerjasama

Dengan

Instansi

dilaksanakan oleh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.164.455.650,-, realisasi anggaran sebesar Rp.136.773.596,- atau 83,17%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya nasionalisme

dan

penghargaan

kepada

jasa

para

Pahlawan,

menumbuhkan wawasan kebangsaan, sikap netral, loyalitas dan jiwa korsa; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan; peningkatan kinerja pegawai berdasarkan kajian ilmiah. Dilaksanakan melalui kerjasama dengan TNI AD dalam bentuk dukungan pelaksanaan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan pada upacara puncak HUT KORPRI, PT ASKES dalam bentuk sosialisasi layanan kesehatan yang diberikan PT ASKES kepada PNS dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan bagi PNS, Lembaga Penelitian (LIPI) melalui Lomba Karya Ilmiah KORPRI dalam IV-81

upaya menumbuhkan jiwa ilmiah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan

Akademisi

melalui

Seminar

dalam

menumbuhkan

wawasan

kebangsaan, sikap netral, loyalitas dan jiwa korsa. (3)

Kegiatan Pengembangan Kerjasama antar Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.455.161.000,- atau 91,03%. Hasil kegiatan adalah memformulasikan anggaran untuk mendukung ketahanan pangan anggota MPU; adanya rekomendasi kepada Pemerintah Pusat tentang Materi Revisi Penguatan Peran Gubernur

sebagai

Wakil

Pemerintah

Pusat

dan

optimalisasi

penyelenggaraan otonomi daerah; serta kesepakatan bersama dan perjanjian bersama wilayah Jabodetabekjur tentang pembangunan Jalur

Busway koridor utama regional Jakarta-Bekasi dan Jakarta-Tangerang, pemulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan Provinsi Jakarta ke daerah asal di Provinsi Jawa Barat, serta bidang pendidikan

dan

kesehatan

lintas

batas

di

wilayah

perbatasan

Jabodetabekjur melalui penandatangan naskah kesepakatan bersama bidang ketahanan pangan di 10 (sepuluh) Provinsi anggota Forum Kerjasama Anggota MPU; program kerja APPSI tahun 2013 dan rekomendasi penyelenggaraan otonomi daerah kepada pemerintah pusat; serta 3 (tiga) naskah kerjasama di bidang perhubungan, kesehatan dan kesejahteraan sosial lingkup BKSP Jabodetabekjur. (4)

Kegiatan Penataan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.395.725.000,- atau 98,93%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kerjasama

antara

pemerintahan daerah dengan pihak ketiga, peningkatan pemahaman para pengelola kerjasama terhadap tata cara penyusunan anggaran kerjasama daerah, menyusun rekomendasi tentang Pengembangan Kerjasama Publik Private Partner Ship dalam Pembangunan Infrastuktur Jalan Tol Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR), Soroja dan Cisundawu serta pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan asli daerah melalui mekanisme kerjasama melalui fasilitasi kerjasama antara OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak ketiga; bimbingan teknis/advokasi tentang tata cara penyusunan anggaran IV-82

kerjasama

daerah;

penyusunan

Kajian

Akademis

Pengembangan

Kerjasama Publik Private Partner Ship dalam Pembangunan Infrastuktur Jalan Tol Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR), Soroja dan Cisundawu dan Kajian Akademis tentang Pemanfaatan Aset sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah melalui Mekanisme Kerjasama. (5)

Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kerjasama Daerah yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realiasi anggaran sebesar Rp.293.300.000,- atau 97,77%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersusunnya

evaluasi

kerjasama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat baik dengan antar Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota, maupun pihak ketiga; serta meningkatnya pemahaman pengelola kerjasama daerah, melalui evaluasi kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Bintek Peningkatan Kapasitas Pelaksana Daerah; Sosialisasi Pergub tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kerjasama Daerah. (6)

Rapat Kerja Gubernur MPU XII Tahun 2012 yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.750.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.729.800.000,- atau 97,30%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya formulasi anggaran dalam mendukung ketahanan pangan antar daerah provinsi se-wilayah Jawa, Bali, lampung dan Nusa Tenggara, melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama Forum Kerjasama Daerah MPU dengan prioritas ketahanan pangan.

(7)

Kegiatan Revitalisasi Kerjasama dengan Salah Satu Provinsi di Wilayah Asia dan Penjajakan Kerjasama di Wilayah Afrika Selatan yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.845.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.645.651.450,- atau 76,41%. Hasil kegiatan adalah rekomendasi sektor kerjasama yang potensial untuk ditindaklanjuti dengan wilayah Afrika Selatan; Draft

Agreed Minutes antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Chiang Rai untuk bertukar pengetahuan dan tenaga ahli dalam bidang pertanian, pendidikan, budaya

dan

pariwisata,

perdagangan dan

industry; Penawaran beasiswa untuk 2 (dua) orang per tahun serta

Intensive Training Program for Tourism Hospitality Industry untuk 10 (sepuluh) orang selama 1½ bulan dari Universitas Mae Fah Luang; IV-83

Promosi potensi Jawa Barat melalui Indonesian Corner di lingkungan Universitas Mae Fah Luang; Transfer of Knowledge tentang pengelolaan

organic farm; Kesepakatan kerjasama antara KADIN Jawa Barat dan National African Federated Chamber of Commerce & Industry (NAFCOC) serta Diplomatic & Executive Networking Centre (DENC) tentang Penguatan Kerjasama di Bidang Perdagangan dan Perekonomian; Business Forum antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pengusaha Provinsi Mpumalanga dan Limpopo dan pengusaha Jawa Barat; Tersedianya data peluang kerjasama antara Provinsi Jawa Barat dan Limpopo. Dan dilaksanakan melalui penyusunan Kajian Pakar Pengembangan Kerjasama Luar Negeri melalui Kerjasama Sister Province Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi di Afrika Selatan dalam Penguatan Kerjasama Pembangunan Ekonomi guna Meningkatkan Usaha Kecil dan Menengah; kunjungan ke Provinsi Chiang Rai, Provinsi Mpumalanga dan Limpopo dalam rangka revitalisasi kerjasama dan penjajakan kerjasama. (8)

Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Kerjasama antar Pemerintah dan dengan Badan/Lembaga Luar Negeri yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.305.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.301.300.000,-

atau

98,79%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya kerjasama pangajaran bahasa inggris oleh relawan Peace

Corps pada 3 Kabupaten di Jawa Barat (Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang); kerjasama bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Jawa Barat melalui Program USAID Prioritas; penandatangan Nota Pernyataan Kehendak Rencana Kerjasama Bidang Infrastruktur

antara

Pemerintah

Provinsi

Jawa

Barat,

IntercoRp.International Limited, Amerika Serikat, dan New Frontiers Resources, Lebanon; serta rekomendasi tindaklanjut pemetaan potensi dan kebutuhan kerjasama Luar Negeri. Dilaksanakan melalui fasilitasi Implementasi kerjasama antara Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Kementerian Agama dengan Lembaga Pemerintah Amerika Serikat Peace Corps dalam Bidang Pengajaran Bahasa Inggris dan Pelatihan Guru Bahasa Inggris; Fasilitasi kerjasama dengan USAID tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Jawa Barat dan 2 Konsorsium Investor (IntercoRp.International Limited, Amerika Serikat, dan New Frontiers

Resources, Lebanon); Kajian Pemetaan Potensi Unggulan dan Kerjasama IV-84

Luar Negeri Provinsi Jawa Barat; serta Sosialisasi Mekanisme Pinjaman dan Hibah Luar Negeri serta prosedur izin perjalanan dinas Luar Negeri. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum adanya sinergitas program kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Provinsi Jawa Barat, program kerjasama yang dilakukan masih bersifat sektoral. Solusi adanya koordinasi dalam perumusan program kerjasama di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

(2)

Kurangnya komitmen untuk menindaklanjuti kerjasama yang telah dijalin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui alokasi anggaran dan kegiatan yang konkrit baik di lingkup OPD maupun Pemerintah Kota/Kabupaten sehingga kerjasama cenderung berjalan stagnan. Solusi peningkatan

kapasitas

aparatur

pengelola

kerjasama

secara

berkesinambungan. (3)

Kapasitas SDM pengelola dan tata kelola organisasi kerjasama baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten/Kota di Jawa Barat perlu ditingkatkan. Solusi perlu adanya komitmen dan Political Will yang kuat dari pimpinan untuk merealisasikan kerjasama yang telah dijalin dan juga komitmen

dari

OPD

serta

pemerintah

kota/kabupaten

melalui

pengalokasian anggaran kegiatan. 3) Program Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Percepatan Implementasi Pembangunan Infrastruktur Strategis di 3 PKN dan 2 PKN Provinsi di Jawa Barat melalui West Java

Province Metropolitan Development Management (WJPMDM) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.124.356.000,- atau 97,77%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pembangunan infrastruktur strategis di 3 PKN dan 2 PKN Provinsi di Jawa Barat melalui penguatan kelembagaan, hukum dan kerjasama serta aspek pembiayaan, yang dilaksanakan melalui fasilitasi percepatan implementasi pembangunan infrastruktur melalui West Java Province Metropolitan Development

Management (WJPMDM). IV-85

(2)

Kegiatan Visualisasi Infrastruktur Strategis (Virtual Reality) di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.230.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.215.751.000,- atau 93,80%. Hasil kegiatan adalah tersedianya visualisasi kondisi Jawa Barat tahun 2025 dan visualisasi infrastruktur strategis di Jawa Barat, melalui penyusunan visualisasi kondisi Jawa Barat dan visualisasi pembangunan infrastruktur strategis di Jawa Barat yang mutakhir. (3)

Kegiatan Pendampingan Target Pencapaian MDGs di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.283.150.000 atau 94,38%. Hasil kegiatan adalah tercapainya target MDGs Tahun 2015, melalui koordinasi program dan kegiatan untuk mencapai target MDGs. (4)

Kegiatan Kajian Spesifik Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.396.337.000,-

atau

99,08%.

Hasil

kegiatan

adalah

rekomendasi dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan perdesaan dan ketahanan pangan; terjalinnya peningkatan hubungan pemerintah provinsi dengan dunia internasional, melalui penyusunan Indeks Pembangunan Desa; pertemuan antara Gubernur dengan peserta konferensi The Triple Helix dalam peringatan The Triple Helix 100th

International Conference; penyusunan dokumen tentang faktor penentu peningkatan produksi padi (13 juta ton pada tahun 2013) di Jawa Barat. (5)

Kegiatan Updating Sistem Perencanaan Multiuser Berbasis Online yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.393.000.000,- atau 98,25%.

Hasil

kegiatan

adalah

transparansi

perencanaan

pembangunan

di

perencanaan

program

kegiatan

dan

Jawa

Barat,

dan

akuntabilitas

melalui

pembangunan

penyusunan daerah

yang

akuntabel berbasis teknologi informasi. (6)

Kegiatan Pendukungan Komite Perencana yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.800.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.754.700.000,-atau

94,34%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya IV-86

dokumen perencanaan yang bersifat terobosan bagi perencanaan pembangunan di Jawa Barat, melalui penyusunan rekomendasi kebijakan perencanaan pembangunan di Jawa Barat. (7)

Kegiatan Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.198.684.500,- atau 97,72 Hasil kegiatan adalah sinkronisasi

dan

sinergitas

perencanaan

pembangunan

antara

Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dilaksanakan melalui penyusunan usulan program dan kegiatan Tahun 2013 yang bersumber dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota maupun Sumber dana lainnya hasil pembahasan pada musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, Musrenbang Kabupaten/Kota di 26 Kabupaten/Kota; Pra Musrenbang Provinsi di 4 BKPP; Pra Musrenbang Nasional dan Rapat Koordinasi perencanaan pembangun Pusat dan Forum Bilateral Tahun 2012; Musrenbang Provinsi Tahun 2012; Musrenbang Nasional Tahun 2012; pelaksanaan Forum Bappeda; serta pelaksanaan peningkatan wawasan perencanaan bagi aparatur desa. (8)

Kegiatan Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 dan Perubahan

RKPD

Tahun

2012

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.850.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.826.168.950,- atau 97,20%. Hasil kegiatan adalah tersedianya pedoman/acuan

perencanaan

pembangunan

tahunan

daerah,

dilaksanakan melalui penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 dan pelaksanaan sertifikasi penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. (9)

Kegiatan Fasilitasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.486.270.000,- atau 97,25%. Hasil kegiatan adalah sinergitas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat, melalui koordinasi TKPK Provinsi Jawa Barat; fasilitasi kelompok kerja TKPK Provinsi Jawa Barat; fasilitasi bimbingan dan

pelatihan

tentang

penanggulangan

kemiskinan;

supervisi, IV-87

pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di kabupaten/kota; serta penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat. (10) Kegiatan

Fasilitasi

Pengembangan

Ekonomi

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.480.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.462.000.000,- atau 96,25%. Hasil kegiatan adalah rekomendasi alternatif model ekonomi makro Provinsi Jawa Barat; dan tersedianya acuan pengembangan ekonomi kreatif, melalui identifikasi model ekonomi makro regional; merumuskan kebijakan ekonomi makro Jawa Barat dan kebijakan implementasi pengembangan ekonomi kreatif. (11) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penelitian, Pengendalian dan Evaluasi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.498.184.000,- atau 99,64%. Hasil kegiatan adalah terkendalinya rencana pembangunan di Provinsi yang didanai dari APBN dan APBD, melalui penyusunan laporan kinerja Triwulanan APBD dan APBN; pelaksanaan pemantauan kegiatan pembangunan bersumber dana dari APBD dan APBN; pelaksanaan rapat koordinasi Bidang Pengendalian dan Evaluasi se Jawa Barat; fasilitasi rapat hari kebangkitan teknologi nasional; serta pelaksanaan koordinasi Litbang IPTEK Nasional dan Daerah. (12) Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2008-2013 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.298.260.875,- atau 99,42%. Hasil kegiatan adalah terevaluasinya pelaksanaan rencana pembangunan di Provinsi yang didanai oleh APBD dan APBN, melalui penyusunan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun 2008-2013; penyusunan evaluasi kinerja pelaksanaan RKPD kabupaten/kota

tahun

2011;

serta

penyusunan

evaluasi

kinerja

pembangunan tahun 2011. (13) Kegiatan Fasilitasi dan Perencanaan Pendanaan Pembangunan Non APBD yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.785.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.767.618.500,- atau IV-88

97,72%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas perencanaan dan pendanaan non APBD

di

Provinsi Jawa

Barat, melalui

fasilitasi

perencanaan pendanaan pembangunan APBN; fasilitasi perencanaan pendanaan pembangunan melalui KPD dan PHLN; fasilitasi program CSR Jawa Barat; penyusunan kajian blue print pendanaan pembangunan. (14) Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Daerah Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perencanaan

Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.089.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.004.555.000,- atau 92,25%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya perencanaan anggaran daerah Provinsi Jawa Barat yang akuntabel, melalui penyusunan perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah; pelaksanaan rapat koordinasi TAPD; penyusunan rencana belanja daerah tahun 2013; pelaksanaan pembahasan pra RKA Tahun Anggaran 2013; penyusunan Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2013; penyusunan rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2012; serta penyusunan rencana APBD Tahun Anggaran 2013. (15) Kegiatan Rencana Aksi Pembangunan Manusia Berbasis Stakeholder di Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perencanaan

Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.150.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.149.887.500,- atau 99,93%. Hasil kegiatan adalah rekomendasi terhadap upaya peningkatan kualitas manusia di Jawa Barat secara terukur dan terencana, melalui penyusunan dokumen Rencana Aksi Pembangunan Manusia Berbasis Stakeholder di Jawa Barat. (16) Kegiatan Fasilitasi Komda Lansia Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.135.385.000,- atau 90,26%. Hasil kegiatan adalah pendukungan pelaksanaan program dan kegiatan Komda Lansia Jawa Barat, melalui fasilitasi Tim Pokja Komda Lansia. (17) Kegiatan Pusat

Pengendalian IPM pada

Tahun

2021/2022

yang

dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.226.850.000,- atau 90,74%. Hasil kegiatan adalah pencapaian target angka IPM di Jawa IV-89

Barat telah ditetapkan, melalui pelaksanaan DESK Pencapaian IPM 80 Jawa Barat Tahun 2021/2022; koordinasi dan konsolidasi pencapaian target IPM 80 di Jawa Barat; serta penyusunan dokumen strategi peningkatan IPM Jawa Barat dan Kabupaten/Kota. (18) Kegiatan Fasilitasi Kegiatan Program Hibah Kompetisi Berbasis Institusi (PHK-I) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya perencanaan berbasis IPTEK di Jawa Barat, melalui fasilitasi kegiatan program Hibah Berbasis Kompetisi Berbasis Institusi. (19) Kegiatan Fasilitasi Lembaga Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Selatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.477.842.500,atau 95,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pembangunan di wilayah Jawa Barat bagian Selatan, melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Kelembagaan dan Tim Pengelola Wilayah Jawa Barat bagian Selatan; dan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Jawa Barat bagian Selatan; serta fasilitasi Tim Pengelola Wilayah Jawa Barat bagian Selatan. (20) Kegiatan Penyusunan DED Pembangunan Gedung UPTB Pusdalisbang yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.209.740.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.152.315.000,- atau 72,62%. Hasil kegiatan adalah tersedianya rencana desain pembangunan gedung sesuai dengan standar fasilitasi dasar kantor UPTB Pusdalisbang, melalui pembuatan dokumen DED Perencanaan Pembangunan Gedung UPTB Pusdalisbang. (21) Kegiatan Fasilitasi Pengkajian IPTEK dan Prototipe Untuk Pembangunan Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perencanaan

Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.293.757.800,atau 97,92%. Hasil kegiatan adalah rekomendasi atas kajian ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan Jawa Barat, melalui penyusunan dokumen riset peningkatan daya beli masyarakat petani dan nelayan; penyusunan dokumen studi penurunan emisi gas rumah kaca tingkat provinsi; penyusunan dokumen riset bahan bakar kreasi bagi IV-90

masyarakat

pedesaan;

penyusunan

doumen

studi

model

paket

pembangunan infrastruktur bagi kerjasama dunia usaha dalam negeri dan luar negeri; serta penyusunan dokumen tipologi aplikasi prinsip

smart building bagi sarana prasarana pusat administrasi pemerintah dan balai/instalasi pemerintah. (22) Kegiatan Studi Valuasi Kekayaan Sumber Daya Laut Jawa Barat Selatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.136.801.750,- atau 91,20%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data valuasi kekayaan sumber daya laut Jawa Barat Selatan, melalui penyusunan dokumen valuasi kekayaan sumber daya laut Jawa Barat Selatan. (23) Kegiatan Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.100.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.71.015.000,- atau 71,02%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergi pembangunan di wilayah Jawa Barat bagian utara, melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat bagian Utara; dan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Jawa Barat bagian Utara. (24) Kegiatan

Pendukungan

Narasumber

Focus

Group

Diskusi

(FGD)

Perencanaan Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.600.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.70.000.000,- atau 11,67%. Hasil kegiatan adalah rekomendasi untuk perencanaan

pembangunan

dan

penanganan

permasalahan

pembangunan di Jawa Barat, melalui fasilitasi pendukungan kegiatan FGD perencanaan pembangunan Jawa Barat. (25) Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Transisi Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 – 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.330.257.450,- atau 94,36%. Hasil kegiatan adalah acuan/pedoman perencanaan pembangunan tahunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2014, melalui penyusunan dokumen Rencana

IV-91

Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Transisi Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018. (26) Kegiatan Perkuatan Sistem Irigasi Partisipatif Program WISMP-2 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.149.925.000-, realisasi anggaran sebesar Rp.117.975.000,- atau 78,69%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas pengelolaan program WISMP-2 antara pusat dan provinsi, melalui fasilitasi operasionalisasi Program WISMP-2 di Provinsi Jawa Barat. (27) Kegiatan Pendampingan Kegiatan Perkuatan Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.30.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.30.000.000,-

atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah

terimplementasikannya pengelolaan dan pengembangan PLKSDA – BM di Provinsi Jawa Barat, melalui penyusunan model kelembagaan dan mekanisme

koordinasi

antar

SKPD

terkait

program

PLKSDA-BM;

tersusunnya laporan pemetaan permasalahan dan evaluasi pelaksanaan Program PLKSDA-BM. (28) Kegiatan Penyusunan Dokumen Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Tahun 2008-2013, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.303.519.000,atau

86,72%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersampaikannya

Laporan

Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat pada Akhir Masa Jabatan,

melalui

penyusunan

dokumen

Laporan

Keterangan

Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Tahun 2008–2013. (29) Kegiatan Implementasi Perda Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.311.150.000,- atau 88,90%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas perencanaan pembangunan daerah di Wilayah Jawa Barat bagian Utara, melalui fasilitasi pembentukan kelembagaan pengembangan wilayah Jawa Barat bagian utara.

IV-92

(30) Kegiatan Pengembangan Pelayanan Perizinan Terpadu Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.255.875.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.251.844.200,- atau 98,42%. Hasil kegiatan adalah adanya pengembangan kerjasama serta terbangunnya sinergitas pemangku kepentingan bidang perijinan, melalui pelaksanaan forum OPD,

serta

konsultasi

dan

koordinasi

untuk

pengembangan

penyelenggaraan perijinan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. (31) Kegiatan Fasilitasi Forum Silaturahmi Masyarakat Jawa Barat yang ada di Jakarta, yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.128.625.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.126.271.400,- atau 98,17%. Hasil kegiatan adalah terlaksanakannya sinergitas program pembangunan melalui fasilitasi forum silaturahmi masyarakat Jawa Barat yang ada di Jakarta. (32) Kegiatan Sinergitas Antar Lembaga Dalam Negeri dan Luar Negeri, yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156.280.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.141.088.130,- atau 90,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sinergitas antar lembaga dalam negeri dan luar negeri, MPU dan APPSI, melalui pelaksanaan sinergitas Lembaga Dalam dan Luar Negeri. (33) Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Administrasi

Pembangunan

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.4.239.518.750,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.4.198.593.750,- atau 99,03%. Hasil kegiatan adalah terkendalinya pelaksanaan program/kegiatan APBD Provinsi Jawa Barat

melalui

monitoring, evaluasi dan estimasi serta terstandarisasinya proses pengendalian APBD Provinsi Jawa Barat, monitoring kegiatan APBD Provinsi Jawa Barat; penyusunan dokumen hasil monitoring; pelaksanaan evaluasi kegiatan APBD Provinsi Jawa Barat; estimasi APBD Provinsi Jawa Barat; serta peraihan sertifikasi ISO 9001:2008 dengan ruang lingkup Pengendalian Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat. (34) Kegiatan

Asistensi

Pembangunan

Dokumen

yang

Pelaksanaan

dilaksanakan

oleh

Program Biro

dan

Kegiatan

Administrasi

Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.317.000.000,-, realisasi anggaran sebesar IV-93

Rp.291.524.500,- atau 91,96%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya penyusunan program dan kegiatan yang mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD, melalui asistensi penyusunan RKA Perubahan Tahun Anggaran 2012, asistensi penyusunan RKA Tahun Anggaran 2013 dan asistensi penyusunan Pra DPA Tahun Anggaran 2012. (35) Kegiatan

Pengendalian

dan

Fasilitasi

Koordinasi

Pembangunan

Infrastruktur Strategis yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.517.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.502.206.200,- atau 97,14%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan APBD Provinsi Jawa

Barat,

melalui

rapat

koordinasi

pembangunan

infrastruktur

strategis; pelaksanaan monitoring kegiatan pembangunan infrastruktur strategis;

pelaksanaan

koordinasi

dan

konsultasi

pembangunan

infratruktur strategis serta terwujudnya soft operating system. (36) Kegiatan Sinergitas Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.383.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.280.865.650,- atau 73,33%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan koordinasi dan sinergitas pengendalian kegiatan pemerintah pusat di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, melalui rapat koordinasi dan pelaksanaan rapat persiapan dan teknis tentang pengendalian. (37) Kegiatan Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Tematik Kewilayahan Provinsi yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.162.315.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.153.875.000,-

atau 94%.

Hasil kegiatan adalah

terkendalinya

pelaksanaan program dan kegiatan Tematik Kewilayahan di Wilayah Cirebon, melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kegiatan Tematik Kewilayahan

Bidang

Ekonomi,

Bidang

Pembangunan

dan

Bidang

Kesejahteraan Sosial di Wilayah Cirebon. (38) Kegiatan Penyelenggaraan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Provinsi

Pemerintahan Jawa

Barat,

dan dengan

Pembangunan alokasi

Wilayah

anggaran

III

sebesar IV-94

Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.000.000,- atau 99%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan Wilayah Cirebon sebagai bahan pembahasan pada Musrenbang Provinsi, melalui penyusunan dokumen perencanaan program dan kegiatan pembangunan di Wilayah Cirebon. (39) Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Gubernur dan Kegiatan OPD di Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Provinsi

Pemerintahan Jawa

Barat,

dan

Pembangunan

dengan

alokasi

Wilayah

anggaran

III

sebesar

Rp.60.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.57.600.000,- atau 96%. Hasil kegiatan adalah terkendalinya program dan kegiatan Bantuan Keuangan Gubernur dan Kegiatan OPD Provinsi Jawa Barat di Wilayah Cirebon, melalui penyusunan dokumen hasil monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan Gubernur dan Kegiatan OPD Provinsi Jawa Barat. (40) Kegiatan Monitoring, Koordinasi, Fasilitasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Wilayah yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.64.695.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.61.495.000,- atau 95,05%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rekomendasi progam pembangunan sebagai bahan masukan dalam

penyusunan

perencanaan

pembangunan

daerah,

melalui

penyusunan dokumen evaluasi program dan kegiatan pembangunan daerah di Wilayah Cirebon. (41) Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinergitas Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah III yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Provinsi

Pemerintahan Jawa

Barat,

dan

Pembangunan

dengan

alokasi

Wilayah

anggaran

III

sebesar

Rp.93.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.87.000.000,- atau 93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya infrastruktur wilayah, melalui kesepakatan

kerjasama

penyelenggaraan

pengelolaan

koordinasi,

fasilitasi

sampah dan

di

Wilayah

monitoring

di

III;

bidang

infrastruktur. (42) Kegiatan Penyusunan LKPJ Gubernur Tahun 2011, dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.244.786.200,- atau 97,91%. Hasil kegiatan adalah tersampaikannya Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan IV-95

pada Akhir Tahun Anggaran 2011 Gubernur Jawa Barat kepada DPRD, melalui penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2011. (43) Kegiatan Penyiapan Bahan LKPJ Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2012 pada

Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.75.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.71.508.000,atau

95,34%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersusunnya

Laporan

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2012, melalui pengumpulan dan identifikasi data-data sebagai bahan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun 2012. (44) Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.865.000,- atau 97,43%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas program dan kegiatan

bidang

kominfo

dengan

OPD

Pemerintah

Provinsi

dan

Kabupaten/Kota di Jawa Barat, melalui Rakor Sinergitas Program dan Kegiatan Tahun 2012 dengan Kabupaten/Kota, Rakor Sinergitas Program dan Kegiatan Tahun 2012 dengan OPD Pemerintah Provinsi serta Rakor evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2012 dengan Kabupaten/Kota. (45) Kegiatan

Rapat

dilaksanakan

Kerja

oleh

Bidang

Badan

Kesbangpol Kesatuan

se

Jawa

Bangsa,

Barat

yang

Politik

dan

Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.94.580.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.90.520.000,- atau 95,71%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya kesesuaian dokumen perencanaan Provinsi dengan Pusat dan Kabupaten/Kota, melalui Rapat Kerja Bidang Kesbangpol yang diikuti oleh Aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi serta Kabupaten/Kota se Jawa Barat. (46) Kegiatan Pengelolaan Sistem Informasi dan Data Base Sumber Daya Air di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya

Air

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

Rp.277.255.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.271.263.100,- atau 97,84%. Hasil kegiatan adalah aksesibilitas data dan informasi bidang sumber daya air dan irigasi pada 6 Wilayah Sungai secara cepat dan IV-96

akurat, melalui penyusunan leaflet tentang Sumber Daya Air; publikasi data debit 20 dan data hujan harian; serta pemutakhiran daerah irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi 12 DI, dan hasil penelusuran 11 sungai. (47) Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Sumber Daya Air di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.96.982.000,- atau 96,98%. Hasil kegiatan adalah pengelolaan sistem informasi sumber daya air di Jawa Barat dapat dipertanggungjawabkan, melalui penyediaan database sistem informasi sumber daya air yang lebih terstruktur di 6 Wilayah Sungai di Jawa Barat. (48) Kegiatan Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kegiatan perpustakaan dan kearsipan di Jawa Barat Tahun 2013, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.655.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.601.535.000,- atau 92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perpustakaan dan kearsipan, melalui Rapat Koordinasi perencanaan kegiatan perpustakaan dan kearsipan; Forum koordinasi dan sosialisasi penyetaraan angka kredit jafung pustakawan dan arsiparis OPD dan Kabupaten/Kota; Orientasi bidang perpustakaan

dan

kearsipan;

serta

Sosialisasi

Perda

tentang

perpustakaan dan kearsipan. (49) Kegiatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.210.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.205.114.900,- atau 98%. Hasil kegiatan adalah terbangunnya sistem akuntabilitas dan pertanggungjawaban Instansi lingkup Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, melalui penyediaan dokumen LAKIP Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Barat, Rencana Kinerja Tahunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Barat serta Penetapan Kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Barat. (50) Kegiatan Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Tematik Kewilayahan Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.240.000.000,-, realisasi IV-97

anggaran sebesar Rp.239.489.200,- atau 99,79%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya kegiatan Tematik Kewilayahan di Wilayah Bogor; terkendalinya pelaksanaan program dan kegiatan Tematik Kewilayahan di Wilayah Bogor, melalui penyusunan Peta Potensi Tematik Kewilayahan, Rapat

Koordinasi

Kegiatan

Tematik

Kewilayahan;

serta

Fasilitasi

Pendampingan Monitoring Pelaksanaan Tematik. (51) Kegiatan Penyelenggaraan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.254.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.246.725.000,- atau 96,94%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan Wilayah Bogor sebagai

bahan

pembahasan

pada

Musrenbang

Provinsi,

melalui

penyusunan dokumen perencanaan program dan kegiatan pembangunan di Wilayah Bogor. (52) Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinergitas dan Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah II yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.123.000.000,-, realisasi anggran sebesar Rp.121.713.000,- atau 98,95%. Hasil kegiatan adalah adanya sinkronisasi perencanaan program pembangunan di provinsi, malalui Rapat Koordinasi dan Sinergitas Pembangunan Lintas kab/ Kota di wilayah II. (53) Kegiatan

Koordinasi

Pembangunan

Fasilitasi

yang

dan

dilaksanakan

Pengendalian oleh

Badan

Perencanaan Koordinasi

Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.117.875.000,- atau 98,23%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya

daftar

program

prioritas

pembangunan

di

Kabupaten/Kota se Wilayah II Provinsi Jawa Barat, melalui Rapat Koordinasi, Fasilitasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan. (54) Kegiatan Monitoring pelaksanaan Data Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.61.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.61.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya data

IV-98

pembangunan di Kabupaten/Kota se Wilayah II, melalui penyusunan Data Pembangunan Kabupaten/Kota di Wilayah II Provinsi Jawa Barat. (55) Kegiatan Fasilitasi, Koordinasi Pengawalan kegiatan Pembangunan Bidang Perekonomian di Kabupaten/Kota Wilayah II yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.157.000.000,-, realisasi anggran sebesar Rp.150.880.000,- atau 96,10%. Hasil kegiatan adalah sinergitas program pembangunan di bidang perekonomian se wilayah II, melalui Koordinasi dan Fasilitasi bidang perekonomian; Koordinasi dan Fasilitasi tematik kewilayahan, monitoring dan evaluasi pembangunan ekonomi. (56) Kegiatan Koordinasi, Pengendalian Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kabupaten/Kota di Wilayah II yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat yang

dilaksanakan

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.84.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.83.376.000,- atau 98,67%. Hasil kegiatan adalah pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dana dari APBD Provinsi di Kabupaten/Kota se Wilayah II, melalui Koordinasi Pengendalian, Pengawasan Program dan kegiatan Kabupaten/Kota yang dibiayai APBD Proviinsi Jawa Barat. (57) Kegiatan Optimalisasi Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.359.444.812,50 dan realisasi anggaran sebesar Rp.334.572.500,- atau 93,08%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen Perencanaan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat, melalui rapat Koordinasi Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan; Rapat Koordinasi dan

Sinkronisasi

Program

Pembangunan

Pendidikan;

Penyusunan

Rencana Kerja (RENJA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2013,

pelaksanaan

evaluai

Rencana

Strategis

Dinas

Pendidikan;

penyusunan dan pengolahan Pra RKA 2013; monitoring kegiatan pembangunan pendidikan di 26 Kabupaten dan Kota. (58) Kegiatan

Koordinasi

Program/Kegiatan

Perencanaan,

Ketenagakerjaan

Monitoring dan

dan

Ketransmigrasian

Evaluasi yang

dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.679.119.000,-, IV-99

realisasi anggaran sebesar Rp.675.658.700,- atau 99,49%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data Ketenagakerjaan, serta dokumen perencanaan dan kegiatan tahun 2013, melalui penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Daerah, Dokumen Evaluasi UM Terhadap Hubungan Industrial, Dokumen Perencanaa Tahun 2013. (59) Kegiatan Pengembangan Perencanaan Pelatihan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.56.147.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.51.223.500,- atau 91,23%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya

perencanaan

pelatihan

tenaga

kerja,

melalui

penyusunan data perencanaan pelatihan ketenagakerjaan. (60) Kegiatan Pengembangan Perencanaan Pelatihan Tenaga Kerja Luar Negeri Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.567.119.990,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.521.268.316,- atau 97,07%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya perencanaan diklat teknis pelatihan tenaga kerja luar negeri, melalui penyusunan data pelatihan Tenaga Kerja Luar Negeri. (61) Kegiatan Pendampingan dan monitoring kegiatan Tematik Kewilayahan Provinsi yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.215.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.205.490.250,- atau 95,58%. Hasil kegiatan adalah pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan Tematik Kewilayahan di Wilayah IV, melalui Pengembangan Pusat Pendidikan dan Riset terpadu di Kawasan Jatinangor, integrasi Pengembangan Agribisnis jagung dan ternak unggas, budidaya ikan air tawar serta pengembangan sentra produksi pakan ternak, Pengembangan Produksi Sayuran dan Tanaman Hias, Pengembangan jasa perdagangan dan Industri Kreatif, Pengembangan aktivitas Ekonomi melalui destinasi wisata internasional, agribisnis dan bisnis kelautan dalam rangka perintisan PKN Pangandaran. (62) Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.104.699.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.104.373.500,- atau 99,69%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan Wilayah IV sebagai bahan pembahasan pada IV-100

Musrenbang

Provinsi,

melalui

penyelenggaraan

Pra

Musyawarah

Pembangunan di Wilayah IV. (63) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Monitoring Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah IV yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.153.522.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.147.630.400,- atau 96,16%. Hasil kegiatan adalah pengendalian Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah IV, melalui pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Hutan di Wilayah IV, pelaksanaan

koordinasi

pengelolaan

dan

penanganan

polusi

di

Kabupaten/Kota di Wilayah IV. (64) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Monitoring Konservasi Sumber Daya Air

di

Wilayah

IV

yang

dilaksanakan

oleh

Badan Koordinasi

Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.107.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.103.750.000,- atau 96,96%. Hasil kegiatan adalah pengendalian pemanfataan konservasi sumber daya air di Wilayah IV, melalui pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan sinergitas penanganan dan konservasi sumber daya air di Wilayah IV. (65) Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinergitas Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah IV yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.108.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.105.000.000,- atau 97,22%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya pembangunan lintas Kabupaten/Kota di Wilayah IV,

melalui

penyelenggaraan

Koordinasi

Pembangunan

lintas

Kabupaten/Kota di Wilayah IV. (66) Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Tematik Kewilayahan Provinsi, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.238.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.233.550.000,- atau 98,13%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya Sinergitas Pembangunan Potensi Perekonomian antar Kabupaten/Kota dan antar Sektor secara terpadu, efektif dan efisien melalui rapat koordinasi Tematik Kewilayahan. (67) Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah I, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan IV-101

Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.262.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.204.240.000,- atau 77,95%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasi penyelengaraan Pra Musrenbang di BKPP Wilayah I yang diikuti 6 Kab/Kota se Wilayah I melalui kegiatan Pra Musrenbang di Wilayah I. (68) Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinergitas Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.230.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.220.750.000,- atau 95,98%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya kerjasama pembangunan batas wilayah melalui rapat koordinasi dan sinergitas pembangunan lintas Kabupaten/Kota di Wilayah I. (69) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi, dan Monitoring Bidang Pemerintahan, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.309.500.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.309.500.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Penataan Batas Wilayah melalui Monitoring dan Rapat Koordinasi di Wilayah I. (70) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Monitoring Bidang Ekonomi, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.270.000.000,-

Rp.270.000.000,-,

atau

100%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

sebesar

terciptanya

Sinergitas Pembangunan Perekonomian di Wilayah I melalui rapat koordinasi dan monitoring Bidang Ekonomi. (71) Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Fasilitasi Aspek Kesejahteraan Sosial se

Wilayah

I,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.285.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.285.000.000,-

atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah

terlaksananya fasilitasi Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial di Wilayah I melalui rapat koordinasi dan monitoring Bidang Kesejahteraan Sosial. (72) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Monitoring Bidang Pembangunan, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan IV-102

Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.262.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.212.230.000,- atau 80.85%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya Sinergitas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah I melalui rapat koordinasi dan monitoring Bidang Pembangunan. (73) Kegiatan Monitoring Pelaksanaan Implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Wilayah I, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.199.500.000,-

atau

99,97%.

Hasil

kegiatan

adalah

berkurangnya dampak negatif tembakau terhadap aparatur melalui Sosialisasi pemahaman dampak penggunaan tembakau dikalangan aparatur. (74) Kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan dan Evaluasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.8.696.795.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.8.661.035.000,- atau 99,59%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya dokumen hasil pengawasan sebagai bahan penyusunan kebijakan, melalui pemeriksaan reguler pada OPD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemeriksaan kasus pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, pengelolaan keuangan

OPD

Provinsi,

pemeriksaan

bantuan

keuangan

pada

Pemerintah Kabupaten dan Kota, Revieu Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Stock Opname Barang OPD Provinsi, Pemeriksaan On Call, Risalah Hasil Pemeriksaan dan Evaluasi SAKIP pada OPD Provinsi Jawa Barat. (75) Kegiatan Penanganan Kasus Pengaduan Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.671.145.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.648.444.500,atau 96,62%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya dokumen hasil koordinasi penyelesaian tindak lanjut sebagai bahan laporan/informasi ke atasan

dan

masyarakat,

penyelesaian tindak lanjut

melalui

penyelenggaraan

koordinasi

kasus pengaduan masyarakat

dengan

Kemendagri, Menpan dan Kementerian lainnya di luar Provinsi Jawa Barat dan Monitoring Penyelesaian dan penanganan tindak lanjut kasus-kasus pengaduan pada Pemerintah Kabupaten/Kota. IV-103

(76) Kegiatan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Kebijakan

Pengawasan

dan

Rencana

Kerja

Pengawasan,

yang

dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.544.900.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.535.015.000,- atau 98,19%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya PKPT dan dokumen hasil dari Rakorwasda dan Rakorwasnas sebagai bahan penyusunan perencanaan yang lebih sinergitas, melalui Rapat Koordinasi pengawasan daerah dalam rangka penyampaian Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang PKPT Tahun 2012, Rakorwasda penyusunan PKPT Tahun 2013 dengan Itjen Kemendagri, Inspektorat Kabupaten/Kota se Jawa Barat dengan hasil Peraturan Gubernur Jawa barat tentang PKPT Tahun 2013, rapat koordinasi pengawasan Nasional (RAKORWASNAS) dengan Itjen Kementerian, Penyusunan Kebijakan Pengawasan,

Pedoman

Operasional

Pengawasan,

Daftar

Materi

Pengawasan. (77) Kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Itjen Kementerian Dalam Negeri, Itjen Kementerian lainnya dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.697.320.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.681.929.250,- atau 97,79%. Hasil kegiatan adalah

dimanfaatkannya

kegiatan

pemutakhiran

sebagai

sarana

peningkatan/perbaikan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diperiksa , melalui kegiatan Pemutakhiran Data TLHP Inspektorat Provinsi Jawa Barat pada 58 OPD Provinsi Jawa Barat , kegiatan Pemutakhiran Data TLHP Inspektorat Provinsi Jawa Barat Reguler dan Bantuan Keuangan pada 26 Kabupaten dan Kota, Rapat Koordinasi pra pemutahiranTLHP Itjen Kemendagri, Rapat Koordinasi pemutahiran data TLHP Itjen Kementerian Dalam Negeri,

Monitoring

Pelaksanaan

TLHP

APIP

pada

Pemerintah

Kabupaten/Kota dan Koordinasi dan Konsultasi ke Pusat. (78) Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) pada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.823.085.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.814.157.900,- atau 98,92%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya dokumen hasil EPPD sebagai bahan meningkatkan Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, melalui pelaksanaan kegiatan IV-104

Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan EPPD , Pelaksnaan EKPPD terhadap Kabupaten/Kota,

dan

Penyusunan

Laporan

Hasil

Evaluasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Laporan Pemeringkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum adanya pemahaman/persepsi yang sama diantara masing-masing pemerintahan

di

daerah

terhadap

regulasi/kebijakan

sehingga

menimbulkan beragam bentuk dan status penyelenggara PTSP di daerah; Terbatasnya sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah baik itu sumber daya manusia, sarana prasarana pendukung; Adanya tekanan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang terkadang melupakan peran perizinan sesungguhnya untuk perlindungan sosial, kontrol pasar, pendaftaran administrasi, dan pengendalian. Solusi dari permasalahan diatas adalah mengadakan forum komunikasi dengan OPD maupun dengan Kabupaten/Kota sehingga tercipta hubungan kerjasama yang baik untuk terciptanya sinergitas penyelenggaraan perizinan yang optimal. (2)

Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang utk operasional Monev sehingga perlu penambahan sarana dan prasarana mobilitas penunjang kegiatan monev, Keterlambatan jadwal pelaksanaan evaluasi. Kekurang fahaman dan Ketidakpatuhan OPD dalam memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan evaluasi, estimasi seperti dokumen pelengkap dan cara pengisian format dan berita acara evaluasi dan estimasi, sehingga perlu Melakukan koordinasi internal dalam sinkronisasi jadwal pelaksanaan evaluasi/estimasi dan melakukan sosialisasi pengisian format dan pendampingan penyampaian format evaluasi/estimasi dan berita acara.

(3)

Belum

seluruhnya

kegiatan

perpustakaan

dan

kearsipan

di

kabupaten/kota mempunyai kegiatan yang sinergis dengan kegiatan yang ada di pemerintah Provinsi Jawa Barat. Solusinya adalah meningkatkan koordinasi antar pemerintah Kabupaten/Kota dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat. (4)

Masih banyaknya OPD yang belum optimal dalam melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, begitu juga halnya dengan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (EKPPD), dalam penyusunan laporan sering terjadi keterlambatan dikarenakan adanya perubahan-perubahan sistematika Laporan Hasil IV-105

Evaluasi dari pusat, serta banyak perubahan dalam peraturan perundangundangan, serta penetapan hasil Tim Daerah bukan merupakan hasil akhir, melainkan penilaian Tim Nasional yang di ambil untuk hasil akhir Penetapan untuk EKPPD. Solusi yang dilakukan dengan memberikan masukan dan langkah-langkah serta upaya-upaya melalui pembuatan Action

Plan

sebagai

penJawa

Baratan

rekomendasi

sehingga

mempercepat penyelesaian tindak lanjut, dan kaitannya dengan EPPD telah dilakukan koordinasi dan fasilitasi serta mengusulkan Surat kepada Kementrian Dalam Negeri agar hasil Penilaian Tim Daerah untuk di jadikan hasil akhir Penilaian EKPPD.

7. URUSAN PERUMAHAN 1) Program Pengelolaan Gedung/Rumah Negara a) Pelaksanaan Program Kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Pembangunan Bangunan Gedung, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.186.410.000,- atau 92,21%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pembangunan gedung dan rumah negara yang tertib, efisien dan efektif melalui penyusunan daftar harga bahan, upah dan analisa harga satuan pekerjaan

konstruksi

bangunan

gedung

dan

biaya

pembangunan,

perawatan/penghapusan gedung dan rumah negara. b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan program pengelolaan gedung/rumah Negara secara umum tidak terdapat kendala permasalahan yang berarti. 2) Program Pengembangan Permukiman a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Dasar Pekerjaan Umum Untuk Rusunawa, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.476.397.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.117.770.722,- atau 85,52%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya kebutuhan rumah layak huni melalui fasilitasi pembangunan hunian vertikal. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui penyediaan sumber air tanah, pemasangan jaringan IV-106

listrik, pembangunan pagar pembatas, penyediaan lahan pintu masuk ke Rusunawa, seminar pembentukan pengelola Rusunawa, sosialisasi Program

Adhiupaya

Puritama

serta

pematangan

lahan

untuk

Pembangunan Rusunawa. (2)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.119.854.150,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.040.962.900,- atau 92,96%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan 36 unit rumah tidak layak huni di 3 lokasi (Desa Padaulun Kab. Bandung, Desa Pasirhalang Kab. Sukabumi dan Desa Panumbangan Kab. Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendampingan dan pelatihan pembangunan rumah sederhana layak huni, penyediaan material bahan bangunan serta monitoring pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni.

(3)

Kegiatan Perencanaan dan Pematangan Lahan Bagi Relokasi Penduduk eks Waduk Jatigede, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.827.472.200,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.247.574.000,- atau 87,99%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya perencanaan teknis sarana dan prasarana untuk relokasi penduduk eks Waduk Jatigede melalui penyusunan perencanaan teknis sarana dan prasarana relokasi penduduk eks Waduk Jatigede di Kawasan Conggeang Wetan, Conggeang Kulon dan Sakurjaya; perencanaan Teknis Sarana dan Prasarana di Kawasan Conggeang Kulon, Cilopang Jamibakih dan Babakan Asem; serta pematangan Lahan Relokasi Penduduk Eks Waduk Jatigede di Kawasan Sakurjaya dan Conggeang Kulon.

(4)

Kegiatan Fasilitasi/Bantek Penyiapan Kelembagaan Kasiba/Lisiba/Lisiba BS, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.139.932.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.139.932.500,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas kelembagaan untuk membentuk Badan Pengelola Kasiba/Lisiba, melalui pembentukan Tim Penyiapan Badan Pengelola Kasiba/Lisiba di Kabupaten Bekasi. (5)

Kegiatan Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Pusat Pertumbuhan Perintis

Jawa

Barat

Selatan,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas IV-107

Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.4.795.168.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.3.335.237.650,- atau 69,55%. Hasil kegiatan adalah mendorong pembentukan pusat pertumbuhan baru di kawasan Jawa Barat Selatan, melalui pembebasan lahan untuk pusat pertumbuhan perintis di Jawa Barat Bagian Selatan seluas 3,6 Hektar yang terletak di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. (6)

Kegiatan Pengembangan Manajemen Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.498.725.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.363.732.720,atau 72,93%. Hasil kegiatan adalah mendukung penataan bangunan dan lingkungan melalui penyusunan pedoman bidang penataan bangunan dan lingkungan, serta peningkatan wawasan aparatur pemerintah dalam peningkatan kapasitas bangunan bidang penataan.

(7)

Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman

dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.373.658.000,- atau 93,41%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas dan kinerja fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas dan kemitraan bagi 1200 fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan. (8)

Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Permukiman Perumahan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.75.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.69.200.000,- atau 92,27%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan rumusan kebijakan pengembangan permukiman dan perumahan serta bidang jasa kontruksi melalui fasilitasi, koordinasi dan evaluasi kegiatan pengembangan permukiman dan perumahan; serta koordinasi dan evaluasi pengembangan jasa kontruksi.

b) Permasalahan dan Solusi Pada pelaksanaan program Pengembangan Permukiman terdapat permasalahan yaitu ketidak seimbangan antara pertumbuhan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan Pemerintah.

rumah

layak

huni

dengan

kemampuan

pembiayaan

dari

Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan berupa IV-108

pembuatan skema khusus dan pengalokasian anggaran untuk mempercepat dan mendorong kebutuhan rumah layak huni masyarakat. 3) Program Lingkungan Permukiman Sehat a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penataan Kawasan Permukiman sekitar TPPAS Legoknangka, yang

dilaksanakan

Provinsi

Jawa

oleh

Dinas

Barat

Permukiman

dengan

alokasi

dan

Perumahan

anggaran

sebesar

Rp.868.079.700,-, realisasi anggaran sebesar Rp.865.023.900,- atau 99,65%.

Hasil

kegiatan

adalah

optimalisasi

penataan

lingkungan

permukiman sekitar TPPAS Legoknangka melalui penyusunan dokumen perencanaan

penataan

lingkungan

permukiman

sekitar

TPPAS

Legoknangka, pembangunan infrastruktur berupa jalan poros desa di Desa Simpen Kaler Kecamatan Balubur Limbangan Kabupaten Garut. (2)

Kegiatan Penyediaan Infrastruktur Permukiman Perdesaan Penghasil Tembakau,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman

dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.511.966.150,-, realisasi anggaran sebesar Rp.5.238.419.300,- atau 95,04%. Hasil kegiatan adalah perbaikan infrastruktur permukiman perdesaan di kawasan penghasil tembakau melalui penyusunan dokumen perencanaan perbaikan infrastruktur permukiman perdesaan di kawasan penghasil tembakau, monitoring pelaksanaan fisik serta pembangunan infrastruktur permukiman perdesaan dikawasan penghasil tembakau di 7 kawasan pada 6 kabupaten yaitu Kabupaten Sumedang, Majalengka, Sukabumi, Bandung Barat, Bandung dan Garut. (3)

Kegiatan Penyusunan Pedoman Peraturan Bupati/Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.177.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.177.300.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya penyusunan RTBL di 26 Kabupaten/Kota, melalui penyusunan dokumen Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai implementasi Perda Bangunan Gedung.

(4)

Kegiatan Pembangunan Area Terbuka untuk Gelar Karya Kreativitas Seni dan Budaya Para Pemuda, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran IV-109

sebesar

Rp.14.992.980.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.13.585.067.000,- atau 90,61%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sarana ruang terbuka untuk gelar karya di wilayah Provinsi Jawa Barat, melalui pelaksanaan pembangunan area terbuka untuk gelar Karya Kreativitas Seni dan Budaya Para Pemuda di empat BKPP di Jawa Barat. (5)

Kegiatan Penataan dan Pengendalian Bangunan Lingkungan Kawasan Wisata

Pantai

Pangandaran,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.917.340.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.917.315.000,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya perencanaan penataan bangunan dan lingkungan di kawasan wisata pantai

pangandaran,

penataan

bangunan

melalui dan

penyusunan

lingkungan

di

dokumen kawasan

perencanaan wisata

pantai

pangandaran. (6)

Kegiatan Penataan dan Pengendalian Bangunan Lingkungan Kawasan Wisata Hutan Kota Bungkirit Kab. Kuningan, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.918.280.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.918.230.000,-

atau 99,99%. Hasil kegiatan

adalah

tertatanya

bangunan dan lingkungan di kawasan wisata hutan Kota, melalui penyusunan dokumen perencanaan penataan bangunan dan lingkungan di kawasan wisata hutan Kota Bungkirit Kabupaten Kuningan. (7)

Kegiatan Penataan Revitalisasi Lingkungan Permukiman di Bantaran Sungai Citarum, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.549.970.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.549.899.000,- atau 99,99%.

Hasil

kegiatan

adalah

optimalisasi

penataan

lingkungan

permukiman sekitar bantaran sungai Citarum, melalui penataan drainase, peningkatan jalan lingkungan dan pembuatan rumah contoh serta pengawasan revitalisasi lingkungan permukiman di bantaran sungai Citarum. (8)

Kegiatan Pembangunan Shelter Bagi Pengungsi Korban Banjir Bandung Selatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.666.035.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.664.835.750,- atau 99,82%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi penanganan korban banjir di

IV-110

Bandung Selatan, melalui pembangunan dan pengawasan pekerjaan area shelter dan sarana penunjang untuk korban banjir. b) Permasalahan dan Solusi Penanganan kawasan permukiman perdesaan belum sepenuhnya tertangani mengingat luasnya kawasan yang harus ditata, sementara anggaran terbatas, sehingga diharapkan program yang telah dibangun oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat, dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah/Kabupaten beserta peningkatan swadaya masyarakat. 4) Program Pemberdayaan Komunitas Permukiman a) Pelaksanaan Program Kegiatan Pendampingan Penataan lingkungan permukiman sekitar pondok pesantren, yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.89.799.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.89.518.500,- atau 99,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas lingkungan permukiman di sekitar pondok pesantren melalui pendampingan peningkatan kualitas lingkungan permukiman di sekitar pondok pesantren yang dibangun oleh masyarakat/pengelola pondok pesantren berdasarkan bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu di Kab. Cirebon (Dar Al Tauhid Arjawinangun), Purwakarta (Al Islam Cipaisan) dan Bandung Barat (Nurul Wasiat Jambudipa). b) Permasalahan dan Solusi Pada program pemberdayaan komunitas permukiman yaitu keterbatasan anggaran dan sumber daya pada pemerintah provinsi sehingga dengan keterbatasan

anggaran

yang

ada

tidak

dapat

menuntaskan

seluruh

permasalahan dalam penanganan lingkungan permukiman di sekitar pondok pesantren dan masjid, sehingga dituntut peran aktif dalam pengembangan swadaya masyarakat/pengelola pesantren untuk dapat menuntas penanganan permasalahan lingkungan permukiman.

IV-111

8. URUSAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 1) Program Peningkatan dan Pembinaan Peran Serta Pemuda a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pembinaan Mental Spiritual Bagi Generasi Muda yang di laksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.246.985.000,-atau 98,79%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan mental dan sikap para pemuda Jawa Barat yang diikuti oleh perwakilan pemuda dari 26 Kabupaten/Kota se Jawa Barat sebanyak 120 orang dan melaksanakan kegiatan pembinaan mental spiritual bagi generasi muda di 26 Kabupaten/Kota, melalui pembinaan mental dan spiritual melalui ESQ.

(2)

Kegiatan Peningkatan Potensi Kelembagaan dan Kemitraan Pemuda yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.050.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.1.016.002.000,- atau 96,76%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kreatifitas pemuda dalam kelompok maupun organisasi, melalui fasilitasi organisasi kepemudaan (110 orang dari 3 Organisasi Kepemudaan), peningkatan kemampuan manajemen organisasi kepemudaan (60 orang) dan

peningkatan

kemampuan

pengelolaan

keuangan

organisasi

kepemudaan (70 orang dari 3 organisasi kepemudaan). (3)

Kegiatan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.500.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.445.817.000,-atau 96,39%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kegiatan

kewirausahaan

pemuda

dalam

rangka

meningkatkan

kesejahteraan dan taraf hidup, melalui pelaksanaan partisipasi pemuda pada

Peringatan

Hari

Anti

Narkotika

Internasional

(HANI),

pengembangan kewirausahaan pemuda melalui sistem magang (30 orang), peningkatan kemampuan kewirausahaan bagi pemuda (50 orang), dan workshop kepemudaan kreatif di 4 BKPP (90 orang). (4)

Kegiatan Fasilitasi Program Peran Serta Kepemudaan yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.2.034.694.000,-realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.834.234.250,- atau 90,15%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pembinaan peran serta kepemudaan dalam mengisi pembangunan, melalui pertukaran pemuda antar negara (5 orang), bhakti pemuda antar IV-112

provinsi, seleksi dan pemusatan Paskibra Tingkat Provinsi Jawa Barat (54 orang), dan pemilihan pemuda pelopor Tingkat Jawa Barat (15 orang). (5)

Kegiatan Seleksi dan Pengiriman Kemah Santri Jawa Barat ke Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.750.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.722.135.000,- atau 96,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran serta santri dalam mengikuti Kemah Santri Nasional (150 orang) , melalui penyelenggaraan seleksi dan pengiriman peserta kemah santri nasional.

(6)

Kegiatan KABIZZA FEST 2012 yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.750.000.000,realisasi anggaran sebesar Rp.735.335.000,- atau 98,04%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Peringatan Hari Sumpah Pemuda (750 orang), kegiatan KABIZZA FEST 2012 dalam Pentas Seni dan Kreatifitas Pemuda (250 orang), melalui Peringatan Hari Sumpah Pemuda, KABIZZA FEST 2012 dalam Pentas Seni dan Kreatifitas Pemuda.

(7)

Kegiatan Fasilitasi Kepemudaan di Jawa Barat Melalui Pembinaan Unit Marching Band yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.402.550.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.402.030.000,- atau 99,87%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya keterampilan anggota Marching Band GITA PAKUAN (100 orang), melalui pembinaan keterampilan pemuda/pelajar dan mahasiswa di bidang seni musik dan suara Marching Band GITA PAKUAN.

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Pengiriman Peserta dari Kabupaten/kota belum optimal dari segi Kualitas yang diinginkan dan Kerjasama dengan Luar Negeri sangat terbatas dalam hal pengiriman delegasi. Solusinya adalah elakukan koordinasi yang lebih intensif dengan Kabupaten/kota dan Koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Luar Negeri lebih ditingkatkan.

(2)

Masih terbatasnya perwakilan pemuda dari Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan mental dan spiritual sehingga kurang optimal. Solusinya adalah mengoptimalkan pembinaan mental spiritual dan pemuda di Kabupaten/Kota dengan melibatkan organisasi kepemudaan yang ada di masyarakat.

IV-113

(3)

Masih kurangnya penghargaan/pengakuan terhadap prestasi pemuda dalam berbagai bidang. Solusinya adalah optimalisasi peningkatan pemberian penghargaan terhadap pemuda berprestasi dalam menunjang kegiatan.

(4)

Masih kurangnya volume pembinaan kepemudaan dari pemerintah dan lembaga terkait secara berjenjang. Solusinya adalah Mengoptimalkan organisasi kepemudaan dalam menyikapi aktivitas dan kreativitas pemuda dalam menunjang pembangunan.

2) Program Pembinaan Pemasyarakatan dan Pengembangan Olahraga a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Berbagai Olahraga di Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran

Rp.1.425.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.252.512.500,- atau 87,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga serta pelestarian olahraga tradisional, melalui Festival Olahraga Tradisional (ORTRAD) Tingkat Jawa Barat, pengiriman Kontingen ORTRAD Jawa Barat pada Festival Tingkat Nasional (30 orang), Invitasi ORTRAD Pelajar tingkat Jawa Barat, pelaksanaan HAORNAS 2012 dan sosialisasi ORTRAD bagi guru olahraga se-Jawa Barat. (2)

Kegiatan Pemantapan 5 Program Pembangunan Olahraga di Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.688.650.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.1.676.726.560,- atau 99,29%. Hasil kegiatan adalah adanya kegiatan/event mengajak

dan

yang

secara

memotivasi

langsung masyarakat

di

lapangan/daerah untuk

untuk

berolahraga

dan

meningkatkan partisipasi, motivasi masyarakat dalam berolahraga, melalui Gebyar Segar dan Bugar Masyarakat (Jumsihat, BBM dan Gurak) di 4 Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, Pasang Giri/Festival Pencak Silat Tradisional Tk. Jawa Barat, kegiatan Sepak Bola Saba Desadi 5 Kabupaten/Kota, Saresehan Organisasi Olahraga Masyarakat Tingkat Jawa Barat dan Senam Masal Bersama Masyarakat dengan 100 orang peserta Sarasehan dan 1500 orang peserta Senam Masal. (3)

Kegiatan Pemantapan Persiapan POSPEDA Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.375.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.368.777.000,IV-114

atau 98,34%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya partisipasi masyarakat pesantren untuk berolahraga dan kualitas dan kuantitas pelatih/pembina olahraga di pesantren dalam rangka persiapan POSPEDA dan POSPENAS 2013, melalui pelaksanaan Coaching Clinic Kecabangan Olahraga dan Penyediaan Peralatan/perlengkapan Latihan Olahraga pada Pesantren Sentra Binaan Olahraga. (4)

Kegiatan Pengerahan Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga (SP3OR) yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.1.275.000.000,realisasi anggaran sebesar Rp.1.274.056.200,- atau 99,93%. Hasil kegiatan adalah tersedianya tenaga pembina/penggerak olahraga di daerah (78 orang sarjana olahraga di 78 lokasi) melalui pengerahan tenaga penggerak olahraga di daerah.

(5)

Kegiatan

Penyelenggaraan

POPDA

JAWA

BARAT

dan

Pengiriman

Kontingen POPWIL II Tahun 2012 yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.2.070.800.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.2.033.034.800,- atau 98,18%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya POPDA Jawa Barat tahun 2012 (17 cabang olahraga) dan pengiriman Kontingen Pelajar Jawa Barat pada POPWIL II tahun 2012 di Lampung (129 orang) melalui Rakor Tingkat Provinsi, sosialisasi Juklak dan Juknis POPDA, POPDA Jawa Barat tahun 2012, pembentukan Tim Inti Atlet Pelajar Kontingen POPWIL II Jawa Barat, pembinaan Atlet Tim Inti pada tahap sentralisasi, serta pengiriman Kontingen Pelajar Jawa Barat pada POPWIL II tahun 2012 di Lampung. (6)

Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Prestasi Olahraga yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.2.079.305.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.2.067.851.000,-atau 99,45%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya proses pembinaan Cabang Olahraga Prestasi Menuju PON XIX/2016 di Jawa Barat melalui penyelenggaraan pembinaan olahraga permainan dalam kompetisi Piala Gubernur (5 cabang olahraga), Liga Sepak Bola Pendidikan Indonesia Tingkat Jawa Barat sampai Tingkat Nasional (70 tim sepakbola SMP, SMA dan PT se- Jawa Barat serta 3 tim (SMP,SMA,PT) pada LPI Tingkat Nasional), serta penyelenggaraan pembinaan Olahraga Ketangkasan melalui Kompetisi Piala Gubernur (2 cabang olahraga).

IV-115

(7)

Kegiatan Peningkatan Potensi Atlet melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.3.266.400.000,dengan realisasi anggaran sebesar Rp.3.183.427.000,- atau 97,46%. Hasil kegiatan adalah terpelihara dan meningkatnya potensi serta prestasi

Atlet

Pelajar

di

Jawa

Barat

melalui

pembinaan

dan

pengembangan PPLP (140 atlet, 11 Cabang olahraga), Try Out dan Kejurnas. (8)

Kegiatan Penataran Tenaga Keolahragaan dan Pendidikan Lanjutan di Bidang Keolahragaan yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda

Jawa

Barat

dengan

Alokasi

anggaran

sebesar

Rp.650.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.644.328.440,- atau 99,13%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas sumber daya tenaga

olahraga

melalui

penataran

manajemen

pengelolaan

pertandingan (78 orang), peningkatan kualitas pelatih dan Atlet-Atletik melalui Training Camp (78 orang), penataran pelatih Fisik Olahraga Prestasi (78 orang) serta Pendataan, Monitoring dan Evaluasi. (9)

Kegiatan Pemberian Penghargaan Bagi Insan Olahraga Tingkat Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.40.947.962.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.40.932.168.100,- atau 99,96%. Hasil kegiatan adalah tercapainya prestasi olahraga Jawa Barat, melalui kesejahteraan bagi Insan Olahraga Berprestasi Tingkat Jawa Barat (50 orang), pembagian kadeudeuh bagi kontingen Jawa Barat yang telah sukses di PON XVIII tahun 2012 di Riau , dengan peraihan medali Emas 100, Perak 78, Perunggu 101 dan menduduki urutan Kedua setelah DKI Jakarta (Atlet 708 orang, Pelatih 193 orang, Manager 47 orang, Mekanik 29 orang, Wasit/Juri 200 orang, Official Kontingen 150 orang), ASEAN Para Games VI di Solo 2011 dengan peraihan medali Emas 32, Perak 36, Perunggu 31 dan menduduki urutan kedua setelah Jawa Tengah (Atlet 56 orang, Manager 1 orang, Pelatih 2 orang, Assisten Pelatih 1 orang), PERPARNAS XIV tahun 2012 dengan peraihan medali Emas 54, Perak 59, Perunggu 36 dan menduduki urutan Kedua setelah Jawa Tengah (Atlet 110 orang, Manager 1 orang, Pelatih 20 orang, Assisten Pelatih 2 orang, Official Kontingen 21 orang).

(10) Kegiatan

Pembangunan

Infrastruktur

Sentra

Pembinaan

Olahraga

Terpadu (SPOrT) Jawa Barat Arcamanikyang dilaksanakan oleh Dinas IV-116

Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.91.291.950.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.22.769.248.176,atau 24,94%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Sentra Pembinaan Olahraga Terpadu (SPOrT) Jawa Barat Arcamanik Tahun Jamak dan merealisasikan

Anggaran

Tahun

Jamak,

melalui

pembangunan

Infrastruktur Sentra Pembinaan Olahraga Terpadu (SPOrT) Jawa Barat Arcamanik Tahun Jamak. (11) Kegiatan Fasilitasi Penunjang Pengelolaan Pembangunan Sarana dan Prasarana di 4 Wilayah yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.322.825.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.293.330.000,- atau 90,86%. Hasil kegiatan adalah tersedianya sarana dan prasarana yang representatif di Jawa Barat, melalui monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan Stadion di 4 Wilayah. (12) Kegiatan Perencanaan Pacuan Kuda dan Equistrian yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.42.400.000,-

atau

Rp.600.000.000,7,07%.

Hasil

realisasi kegiatan

anggaran adalah

sebesar

tersusunnya

perencanaan pacuan dan equistrian melalui penyediaan dokumen perencanaan pacuan dan equistrian. (13) Kegiatan Pengelolaan Padang Golf Arcamanikyang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.2.776.300.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.2.587.551.461,- atau 93.20%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Sarana Olahraga Golf di Arcamanik melalui pengelolaan Padang Golf Arcamanik. (14) Kegiatan Bantuan peralatan Olahraga untuk Pondok Pesantren se-Jawa Baratyang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.785.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.713.650.000,- atau 93,20%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya prestasi olahraga di Pondok Pesantren se-Jawa Barat (18 Pondok Pesantren) melalui penyaluran peralatan olahraga untuk Pondok Pesantren se-Jawa Barat. (15) Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PON XVIII 2012 yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan anggaran Rp.371.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.316.146.500,atau 85,21%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya prestasi Atlet/Pelatih

IV-117

yang mengikuti PON XVIII 2012, melalui pengiriman Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PON XVIII 2012 Riau. (16) Kegiatan Pengembangan Mitra Olahraga dengan berbagai Organisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan pemuda Jawa Barat dengan

anggaran

Rp.99.800.000,-

Rp.100.000.000,-

atau

99,80%.

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

sebesar terjalinnya

kemitraan antara Pemerintah dengan organisasi di masyarakat (20 organisasi), melalui fasilitasi bantuan keuangan untuk organisasi olahraga di masyarakat. (17) Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PON XVIII di Riau Tahun 2012 dan Persiapan Tuan Rumah PON XIX tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.497.781.700,- realisasi anggaran sebesar Rp.410.716.200,- atau 82,51%. Hasil kegiatan adalah Sukses Pelaksanaan dan Sukses Prestasi, melalui sosialisasi pelaksanaan PON XVIII di Riau dan persiapan Jawa Barat sebagai Tuan Rumah PON XIX 2016. (18) Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah Relokasi

Pacuan Kuda

di

Purwakarta yang dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.6.500.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.173.025.000,- atau 2,66%. Hasil kegiatan adalah tersedianya sarana dan prasarana Olahraga Berkuda melalui pertimbangan teknis tanah, penetapan lokasi serta perkiraan harga tanah, melalui melaksanakan pendataan untuk pengadaan tanah. (19) Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi POSPEDA PONTREN di Wilayah IV yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.111.000.000, terealisasi Rp.108.101.000,- atau 97,39%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya pelaksanaan Seleksi POSPEDA PONTREN Di Wilayah IV, melalui Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi POSPEDA PONTREN di Wilayah IV. b) Permasalahan dan Solusi Adanya keterlambatan proses lelang dan terbitnya IMB dari Pemerintah Kota Bandung dalam Perencanaan Pembangunan SPOrT Jawa Barat Arcamanik. Solusinya adalah meningkatkan koordinasi secara intensif dengan pihak terkait.

IV-118

3) Program Fasilitasi Inovasi Kepemudaan di Jawa Barat. a) Pelaksanaan Program Kegiatan Inovasi Prestasi Masyarakat Jawa Barat dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi

anggaran

Rp.2.105.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.794.940.000,- atau 85,27%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya 6 kelompok masyarakat dan 6 orang yang mempunyai karya inovasi atau upaya luar biasa yang berkontribusi terhadap pembangunan, melalui pemilihan masyarakat Jawa Barat yang produktif, berprestasi dan berdaya saing, 6 kelompok melalui sumber potensi dan prestasi masyarakat Jawa Barat, 6 orang sumber potensi dan prestasi di Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Pengiriman Peserta dari Kabupaten/kota belum optimal dari segi Kualitas yang diinginkan dan Kerjasama dengan Luar Negeri sangat terbatas dalam hal pengiriman delegasi. Solusinya adalah melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan Kabupaten/kota dan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Luar Negeri lebih di tingkatkan.

(2)

Masih kurangnya penghargaan/pengakuan terhadap prestasi pemuda dalam berbagai bidang. Solusinya adalah optimalisasi peningkatan pemberian penghargaan terhadap pemuda berprestasi dalam menunjang kegiatan.

9. URUSAN PENANAMAN MODAL 1) Program Peningkatan Iklim Investasi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Fasilitasi Investasi, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.330.055.960,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.310.420.210,- atau 98,52%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kelayakan Pusat Pelayanan Terpadu

Satu

memberikan

Pintu

pelayanan

(PTSP)

yang

perijinan

menerima

penanaman

penugasan modal

di

untuk daerah;

pemahaman materi peraturan perundang-undangan penanaman modal IV-119

bagi investor dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Bidang Penanaman Modal

(PDKPM);

calon

investor;

pengetahuan

pelayanan

Sistem

Pelayanan Informasi Investasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) bagi PDKPM; dan calon investor Bandara Kertajati melalui evaluasi pelaksanaan PTSP di Kabupaten/Kota; forum interaksi investor di Jawa Barat; fasilitasi investor; peningkatan pengetahuan teknis SPIPISE; dan market sounding Bandara Kertajati. (2)

Kegiatan Perencanaan Pengembangan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Investasi, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.670.577.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.666.803.000,- atau 99,44%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas

perencanaan

promosi

dan

penanaman

modal

antara

pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, melalui pelaksanaan forum sinergitas kelembagaan penanaman modal; fasilitasi dan koordinasi perencanaan dan penanaman modal; identifikasi bahan penyusunan standar biaya promosi dan penanaman modal; ikut berperan aktif pada kegiatan sosialisasi program kegiatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun 2013, Mukornis dan Konsolidasi

Perencanaan

Pelaksanaan

Penanaman

Modal

Nasional

(KP3MN); dan sosialisasi pengembangan promosi dan pemasaran produk khas daerah; serta kajian teknis pembentukan UPTB BKPPMD di Batam. (3)

Kegiatan

Penyelenggaraan

Kebijakan

Infrastruktur

Investasi

dan

Koordinasi Teknis Pengembangan Kebijakan Potensi dan Peluang, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.328.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.327.200.000,- atau 99,94%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan dan kuantitas penanaman modal dan sinergitas kebijakan penanaman modal di Jawa Barat dengan indikasi tercapainya penanaman modal sebesar Rp.44,22 Trilyun, melalui penyusunan dokumen rancangan kebijakan; dokumen analisa

kebijakan

pengembangan

investasi;

modul

pelatihan

pengembangan kebijakan investasi bagi aparatur Perangkat Daerah Provinsi Penanaman Modal (PDPPM) Provinsi anggota MPU; aplikasi Sistem Informasi Terpadu Jawa Barat (SI2T-JB); rancangan Pergub dan Kelembagaan West Java Partner (WJP); serta sosialisasi pengembangan investasi. IV-120

(4)

Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.523.285.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.522.731.000,- atau 99,89%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

dan

kemampuan terhadap pemahaman penanaman modal bagi aparatur di 26 Kabupaten/Kota; kemampuan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam penanganan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM); dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan PMA/PMDN dengan Tim Task Force, melalui pembinaan dan pemantauan PMA/PMDN; sosialisasi LKPM kepada PMA/PMDN; penilaian perusahaan dan pembina terbaik pada perusahaan PMA/PMDN; dan sosialisasi Task Force. (5)

Kegiatan Pameran Produk Lokal dan Industri Kreatif di Wilayah IV, yang dilaksanakan Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.720.000.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.569.455.600,- atau 79,09%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Produk Lokal dan Industri Kreatif

melalui

Pameran

Produk

Lokal

dan

Industri

Kreatif

Kabupaten/Kota di Wilayah IV; peningkatan Promosi dan Pemasaran Produk Lokal dan Industri Kreatif Kabupaten/Kota di Wilayah IV. (6)

Kegiatan Pengembangan Penanaman Modal di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data investasi dan kajian perkembangan ekonomi makro Jawa Barat TA. 2012 dan Prospek Perekonomian Jawa Barat Th. 2013 sebagai bahan rumusan penyusunan kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi di Jawa Barat, melalui penyusunan Buku Selayang Pandang Perkembangan Ekonomi Makro Jawa Barat 2011 dan Prospek Perekonomian Jawa Barat Tahun 2013; Kajian Penyusunan Buku Perkembangan Ekonomi Makro Jawa Barat tahun 2012; pengumpulan Data dan Evaluasi Bidang Penanaman Modal di Kabupaten/Kota; dan Konsultasi Kebijakan Bidang Penanaman Modal.

IV-121

b) Permasalahan dan Solusi Pendataan realisasi investasi belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas investasi secara menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Masih belum tersedianya informasi yang akurat yang dibutuhkan calon investor dalam kaitannya dengan penanaman modal di daerah; Belum optimalnya fungsi koordinasi antara pemerintah Pusat dan Daerah serta dunia usaha terutama dalam mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi perusahaan PMA/PMDN; Masih belum efektifnya regulasi yang berkaitan dengan penanaman modal baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota; Masih belum terwujudnya mekanisme pelayanan satu pintu yang efektif bagi calon investor. Masih belum terwujudnya sinergitas antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam turut membantu meningkatkan investasi daerah; Masih kurangnya sosialisasi kebijakan Pusat kepada Daerah terutama mengenai fasilitas untuk penanam modal. Solusi diperlukan koordinasi yang lebih baik dengan Kabupaten dan Kota untuk memudahkan optimalisasi

akses

pendataan

Realisasi

pengelola

investasi

lembaga

Penanaman (task

force)

Modal;

dilakukan

atau

Lembaga

Perlindungan Investasi; diperlukan penguatan kelembagaan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat; adanya mekanisme operasional dan mekanisme

koordinasi

yang

jelas

terhadap

pola

kerjasama

di

dalam

pelaksanaan kewenangan pengembangan penanaman modal antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota; diperlukan penerapan sistem yang seragam/standar, sehingga dimanapun investor datang ke Jawa Barat, akan menemui pola pelayanan dengan paradigma baru (mudah, cepat, transparan dan aman), fungsi dan proses perizinan serta pola dan perilaku pelayanan yang tidak berbeda serta terdapatnya kecenderungan ekonomi biaya tinggi dalam penanaman investasi di daerah. 2) Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Penyelenggaraan Promosi dan Kerjasama Investasi, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.7.420.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.7.191.782.455,- atau 96,92%. Hasil kegiatan adalah tersampaikannya informasi potensi investasi Jawa Barat kepada 500 calon investor di IV-122

dalam maupun luar negeri, opinion makers dan stake holders lainnya; meningkatnya minat investasi di Jawa Barat, melalui pelaksanaan partisipasi Jawa Barat pada event Indonesia International Infrastructure, Gelar Potensi Investasi Daerah, Pekan Raya Jakarta, Agrinex Expo, Jawa Barat Expo; West Java Investment Forum; Semarak Pesta Rakyat (de Syukron 2); Promosi Investasi Jawa Barat di Korea, Inggris, Turki, Jerman dan Belanda; serta fasilitasi dan operasionalisasi Jawa Barat Center di Batam. (2)

Kegiatan Pameran Produk Dalam Negeri, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.124.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.120.750.000,- atau 97,38%. Hasil kegiatan adalah memasyarakatkan Produk Dalam Negeri, melalui Pameran Produk Dalam Negeri.

b) Permasalahan dan Solusi Belum adanya standarisasi bahan promosi dan kriteria substansi minimal yang harus disampaikan kepada investor untuk dijadikan acuan. Solusi adalah perlu campurtangan pemerintah pusat dalam membuat acuan standarisasi bahan promosi sehingga informasi yang disampaikan dipahami dan menarik bagi calon investor.

10. URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH 1) Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penguatan Tatakelola Kelembagaan dan Usaha Koperasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.997.325.000,-

atau

99,87%.

Hasil

kegiatan

adalah

terpilihnya Tokoh Koperasi, Koperasi Mahasiswa, Koperasi Siswa, dan Koperasi Wanita; menguatkan kluster koperasi persusuan, kluster koperasi perikanan, koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), agribisnis melalui pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), lembaga gerakan koperasi tingkat provinsi, dan diperolehnya sertifikasi dewan pengawas syariah IV-123

bagi KBMT; meningkatnya kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat Jawa Barat, pemahaman tentang pendirian koperasi bagi kelompok perempuan pengusaha mikro dan adanya akta pendirian koperasi; serta adanya

proses pembubaran koperasi dan pengendalian KSP/USP

koperasi, melalui fasilitasi penetapan Tokoh Koperasi 5 Orang, Koperasi Mahasiswa 5 Koperasi, Koperasi Siswa 5 koperasi, koperasi wanita 5 Koperasi, penguatan kluster koperasi persusuan kepada 8 koperasi dan 1.600 siswa, penguatan kluster koperasi perikanan untuk 200 koperasi perikanan, penguatan koperasi Jasa Keuangan Syariah untuk 100 pengurus/anggota KJKS, fasilitasi penguatan lembaga gerakan koperasi tingkat provinsi oleh 20 dekopinda, dan 50 Sertifikasi dewan pengawas syariah bagi KBMT; terlaksananya peringatan Hari Koperasi oleh 100 KUMKM dan 1.500 pengelola koperasi, berkembangnya agribisnis melalui pusat koperasi Unit Desa untuk 400 orang pengurus/anggota Puskud, advokasi pendirian koperasi bagi kelompok perempuan pengusaha mikro untuk 50 kelompok perempuan pengusaha mikro dan fasilitasi 50 Akta pendirian koperasi; serta 100 proses pembubaran koperasi dan pengendalian 50 KSP/USP koperasi. (2)

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kewirausahaan bagi Pengelola KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.800.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.744.500.000,- atau 96,92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan pengelola KUMKM yang memiliki kemampuan manajerial dan kewirausahaan di bidang

akuntansi,

kemampuan

pengelola

KUMKM

yang

memiliki

kemampuan teknis substantif serta metindaklanjuti hasil evaluasi pelatihan alumni peserta pelatihan, melalui fasilitasi 750 Orang pengelola KUMKM yang memiliki kemampuan Manajerial dan kewirausahaan di bidang

Akuntansi,

300

orang

pengelola

KUMKM

yang

memiliki

kemampuan Teknis Substantif, mengevaluasi 100 orang data dan informasi alumni peserta pelatihan. (3)

Kegiatan Pengembangan Wirausaha Baru, yang dilaksanakaan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.800.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.736.360.000,- atau 92,05%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman tentang pengembangan wirausaha kepada wirausaha baru, jiwa kewirausahaan dalam bisnis gathering, wawasan wirausaha baru IV-124

melalui adopsi best practice, dan jaringan wirausaha, melalui advokasi bimbingan pengembangan wirausaha kepada 200 orang wirausaha baru, pelaksanaan bisnis gathering kepada 160 orang wirausaha baru, adopsi best practice bagi wirausaha kepada 200 orang wirausaha baru, pengembangan jaringan wirausaha kepada 200 orang wirausaha baru. (4)

Kegiatan Tatakelola dan Pendampingan Fasilitasi Lapangan Kerja dan Modal Usaha bagi KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.190.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.164.052.000,- atau 98,82%. Hasil kegiatan adalah adanya tindaklanjut hasil pendampingan pembiayaan, dimanfaatkannya akses pembiayaan bagi KUMKM dalam dana bergulir, tindaklanjut hasil koordinasi dana bergulir, penyebarluasan informasi akses pembiayaan KUMKM serta meningkatnya pemahaman dan dimanfaatkannya informasi program bantuan pembiayaan bagi usaha mikro, melalui fasilitasi pendampingan pembiayaan kepada 500 UMK; publikasi akses pembiayaan bagi KUMKM melalui dana bergulir sebanyak 26 kali, 60 buah, 26.500 lembar dan 11.000 buku; mengkoordinasikan dana bergulir sebanyak 15 kali, mengekspos dan menginformasikan pembiayaan KUMKM kepada 100 lembaga, dan melaksanakan advokasi akses pembiayaan bagi usaha mikro kepada 3.500 Usaha Mikro.

(5)

Kegiatan Jawa Barat Cyber Koperasi dan Paviliun KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.996.537.500,-

atau

99,83%.

Hasil

kegiatan

adalah

dimanfaatkannya media interaksi koperasi dan UMKM (website Jawa Barat Cyber Koperasi) sebanyak 1 sistem komunikasi interaktif berbasis internet dan pembangunan paviliun penguatan kinerja KUMKM sebanyak 5 unit pembinaan KUMKM di lima lokasi, melalui penyediaan Media Interaksi Koperasi dan UMKM (Website Jawa Barat Cyber Koperasi) sebanyak

1

sistem

komunikasi

interaktif

berbasis

internet

dan

pembangunan paviliun penguatan kinerja KUMKM sebanyak 5 unit pembinaan KUMKM di lima lokasi di Jawa Barat. (6)

Kegiatan Fasilitasi Publikasi Peningkatan Daya Saing KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.650.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.638.038.402,-

atau

98,16%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya informasi tentang produk unggulan Jawa Barat dan IV-125

informasi tentang produk unggulan KUMKM melalui film dokumenter dalam meningkatkan akses pasar di dalam maupun Luar Negeri, meningkatkan jaringan pemasaran melalui temu bisnis, informasi tentang produk unggulan KUMKM Jawa Barat, kreativitas dan inovasi produk KUMKM Jawa Barat, dan adanya dokumentasi dan promosi produk KUMKM di Jawa Barat, serta menindaklanjuti hasil pendataan dan informasi tentang produk unggulan KUMKM Jawa Barat melalui website E- Commerce. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui publikasi dan promosi produk unggulan bagi 100 KUMKM Jawa Barat, visualisasi produk unggulan KUMKM melalui Film Dokumenter dalam meningkatkan akses pasar di dalam maupun Luar Negeri bagi 100 KUMKM, fasilitasi pengembangan jaringan bisnis bagi 100 KUMKM, Lomba foto produk unggulan

bagi

100

KUMKM

Jawa

Barat,

Bimbingan

Teknis

Pengembangan produk bagi 100 KUMKM Jawa Barat, dan penyediaan Katalog Direktori produk KUMKM di Jawa Barat, serta Sistem informasi produk KUMKM berbasis teknologi informasi kepada 100 KUMKM. (7)

Kegiatan Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan dan Perkuatan Koperasi dan UMKM, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.190.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.189.500.000,atau 99,74%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan-bahan dasar dalam penyelesaian Kredit Program Dakabalarea sebagai bahan rumusan kebijakan Pengembangan dan Perkuatan Koperasi dan UMKM melalui fasilitasi bahan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam penyelesaian kredit program Dakabalarea.

b) Permasalahan dan Solusi Belum adanya Payung hukum penyelesaian kredit program Dakabalarea; Masih banyaknya kredit yang macet di Masyarakat; Belum Kembalimya Investasi permanen ke Kas Daerah; UMKM terkendala dengan anggunan dalam akses ke perbankan. Solusi telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pengembalian Kridit Program Dakabalarea; Telah diagendakan pengkajian kerjasama pelimpahan pengurusan piutang daerah termasuk kredit program Dakabalarea ke kantor pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehinggga segala aktifitas pengelolaan kredit program Dakabalarea termasuk penagihan terhadap kredit macet dilakukan bersama dengan KPKNL; Akan dilakukan pemberitahuan dan penagihan ke Bank IV-126

pelaksana (BJBS) untuk segera mengembalikan dana Dakabalarea milik pemda (Hasil pengembalian dan Dana Dakabalarea yang belum tersalurkan) ke Kas Daerah dengan berpedoman pada Pergub Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pengembalian Kridit Program Dakabalarea. 2) Program Pembinaan dan Pengembangan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan BUMD dan Lembaga Keuangan Non

Perbankan,

yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Administrasi

Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.810.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.791.284.900,- atau 97,69%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dan terfasilitasinya dokumen kajian Pembinaan dan pengembangan BUMD dan Lembaga Keuangan Non Perbankan sebagai bahan rumusan kebijakan pengembangan BUMD di Jawa Barat melalui kajian Akademis Pembentukan

BUMD

dibidang

Pembiayaan;

kajian

Akademis

Pembentukan BUMD dibidang Minyak dan Gas; konsultasi/koordinasi lingkup BUMD dan monitoring aset/investasi BUMD; Analisa Laporan Triwulanan dan Tahunan BUMD; Kajian Penyertaan Modal kepada BUMD; Pra Operasional PPKD; Penataan BUMD; Forum BUMD; menyusun Company Profile BUMD; dan melaksanakan Benchmark dalam rangka persiapan pendirian BUMD. (2)

Kegiatan Pembinaan BUMD di Bidang Perbankan (Perusahaan Daerah Bank

Perkreditan

Rakyat

dan

Perusahaan

Daerah

Perkreditan

Kecamatan) yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.472.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.472.750.000,atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rencana kegiatan pembinaan dan merger sebagai bahan pertanggungjawaban pengurus PD. BPR dan PD. PK dan RKAT; dan dokumen company profile PD. BPR dan PD. PK, melalui fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi Kinerja PD. BPR dan PD. PK se-Jawa Barat dan Banten; Monitoring dan Evaluasi Merger PD. BPR dan PD. PK; dan Profile PD. BPR dan PD. PK.

IV-127

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Dalam melaksanakan pembinaan terhadap BUMD Provinsi Jawa Barat masih kurang maksimal dikarenakan keterbatasan dari SDM, pelaksana teknis pembinaan dan pengembangan BUMD saat ini ditangani oleh pejabat setingkat esselon IV; Belum meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan laba sebagai pendapatan asli daerah serta mempromosikan BUMD Provinsi Jawa Barat kepada investor; Belum adanya peraturan perundang-undangan yang khusus tentang operasional BUMD. Solusi perlunya dibentuk Badan/Lembaga yang menangani pembinaan dan pengembangan BUMD; perlu dibentuk Badan Kemitraan Usaha Provinsi Jawa Barat sebagai mitra kerja Provinsi Jawa Barat dalam rangka memberikan rekomendasi kepada Biro Administrasi Perekonomian untuk pengembangan dan pembinaan terhadap

BUMD; perlunya

mengusulkan kepada Pemerintah c.q Menteri Dalam Negeri untuk segera menerbitkan peraturan perundang-undangan tentang BUMD. (2)

Permasalahan untuk PD PK berkaitan dengan bentuk hukum yang mengharuskan

adanya

izin

dari

Bank

Indonesia

untuk

usaha

menghimpun dana masyarakat dan sanksi yang mengatur pelanggaran tersebut serta tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku; PD BPR di Jawa Barat belum seluruhnya di merger sesuai dengan amanat Perda Nomor 30 Tahun 2010, hanya terlaksana sebanyak 3 (tiga) PD BPR yaitu PD BPR Garut Kota Kab. Garut, PD BPR Jalancagak Kab. Subang dan PD BPR Warungkondang Kab. Cianjur; Sedangkan untuk tahap persiapan merger di tahun 2012 yaitu PD BPR di Kab. Bogor dan Tasikmalaya direncanakan akan beroperasi pada bulan Juni 2013, sedangkan untuk Kab. Majalengka, Bekasi, Ciamis, Karawang, Indramayu dan Cirebon masih dalam proses negosiasi mengenai komposisi kepemilikan saham; Masih rendahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan profesionalisme pengelolaan PD BPR. Solusi menjadikan PD PK menjadi Cabang BPR yang sudah ada dengan cara Migrasi aset atau pembelian asset; penanganan PD PK akan intensif dilakukan setelah adanya kejelasan dari Bank Indonesia terkait dengan Aspek Legal Perusahaan Daerah tersebut; terus didorong untuk dibentuk komitmen antara pemilik untuk dilakukan PD BPR merger, perubahan modal dasar dan perubahan komposisi saham serta terus dilakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya merger sesuai dengan amanat Perda Nomor 30 Tahun 2010; meningkatkan status Badan IV-128

Hukum khususnya PD BPR hasil merger menjadi Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan Perda Nomor 30 Tahun 2010 dan menempatkan pegawai aktif Bank bjb pada kepengurusan PD BPR hasil merger. 3) Program Pengembangan Akses Pasar Melalui Promosi dan Kreasi Produk KUMKM a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan akses pasar melalui promosi dan kreasi produk KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.175.989.956,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.172.839.000,- atau 99,73%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produktivitas KUMKM melalui Cooperative Fair sebagai media Promosi dan pemasaran produk KUMKM serta memperoleh sertifikat halal produk KUMKM sehingga terjamin kehalalan produk

KUMKM.

Kegiatan

tersebut

dilaksanakan

melalui

fasilitasi

cooperative dan Halal Fair bagi 300 KUMKM serta aspek legalitas Label Halal Produk 200 KUMKM. (2)

Kegiatan Penyusunan Data dan Informasi serta Monitoring, Evaluasi Pemberdayaan KUMKM, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.595.358.000,- atau 99,22%. Hasil kegiatan adalah tersampaikannya informasi pemberdayaan KUMKM Jawa Barat melalui media TV, Radio dan media cetak, meningkatnya kinerja pemberdayaan KUMKM penerima bantuan usaha, dimanfaatkannya dokumen peran KUMKM terhadap perekonomian regional Jawa Barat Tahun 2011 serta meningkatnya pemahaman pengoperasian aplikasi data KUMKM. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui publikasi pemberdayaan KUMKM Jawa Barat dalam media TV Radio dan media cetak, monitor kinerja pemberdayaan kepada 2.000 KUMKM penerima bantuan usaha, penyusunan peran KUMKM terhadap Perekonomian Regional Jawa Barat Tahun 2011 serta pelaksanaan Diseminasi pengoperasian aplikasi data KUMKM.

b) Permasalahan dan Solusi Secara umum tidak ada permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan program tersebut di atas. Hal tersebut dikarenakan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antar unit kerja terkait. IV-129

11. URUSAN KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL 1) Program Penataan Administrasi Kependudukan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.760.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.689.024.800,- atau 90,66%. Hasil kegiatan adalah dokumen hasil perumusan rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2012, laporan hasil fasilitasi penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, dokumen kesepakatan MPU Bidang Kependudukan, profil kependudukan dan data kependudukan berskala provinsi, yang dilaksanakan

melalui kegiatan rakor penyelenggaraan administrasi

kependudukan dan catatan Sipil, rapat mitra praja utama bidang kependudukan tahun 2012, Bintek Penyusunan Profil kependudukan yang diikuti 104 orang peserta, fasilitasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 26 Kabupaten/Kota se Jawa Barat serta pemutakhiran dan pemeliharaan database kependudukan. (2)

Kegiatan Penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilukada di Jawa Barat yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.290.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.274.340.000,- atau 94,6%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013. (3)

Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.870.250.000 atau 87,03%. Hasil kegiatan adalah terbangunnya jaringan komunikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) antara Provinsi dengan 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terinformasikannya data kependudukan dalam media elektronik. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui penyediaan 27 titik server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan penyediaan 1 situs kependudukan Jawa Barat dengan alamat pemumJawa Baratnet.net.id.

IV-130

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Terbatasnya

kewenangan

Provinsi

dalam

menata

administrasi

kependudukan yang hanya bersifat monitoring, supervisi, sosialisasi dan koordinasi, sehingga permasalahan di kabupaten/kota yang berbedabeda tidak bisa cepat diselesaikan. Solusi dilakukan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan dinas terkait di kabupaten/kota lebih diintensifkan. (2)

Terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang teknologi informasi untuk mengelola database kependudukan tingkat provinsi. Solusi yang dilakukan adalah melakukan pengajuan SDM yang mempunyai kompetensi teknologi informartika melalui BKD serta melaksanakan bimbingan teknis administrator kependudukan tingkat provinsi dan kabupaten/kota di tahun 2013.

12. URUSAN KETENAGAKERJAAN 1) Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pelatihan Ketenagakerjaan Berbasis Kompetensi dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.460.404.250,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.2.442.782.870,- atau 99,28%. Hasil kegiatan adalah

tersalurkannya

Alumni

Pelatihan

Berbasis

Kompetensi

di

Perusahaan dan membentuk Usaha Mandiri yang produktif, inovatif dan kompetitif, melalui pelatihan Berbasis Kompetensi dengan Kjr. yaitu Las 3 Akt sebanyak 48 org dan UJK, Kjr. Mesin Bubut 3 Akt sebanyak 48 org dan UJK, Kjr. Mobil Bensin sebanyak 32 org dan UJK, Kjr. Sepeda Motor sebanyak 32 org dan UJK, Kjr. Listrik 4 Akt sebanyak 64 org dan UJK, Kjr. Body Painting sebanyak 16 org dan UJK, Kjr. Maintanance Elektronika 16 org dan UJK, Kjr. Komputer 2 Kgt sebanyak 32 org dan UJK. Las SMAW 4 Angkatan sebanyak 64 orang, Mesin Pembinaan alumni sebanyak 48 orang, Sosialisasi Persiapan Pelatihan Berbasis Kopetensi (PBK) dan sosialisasi Pelatihan Berbasis Kopetensi(PBK) 50 Perusahaan. (2)

Kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat Melalui Mobile Training Unit (MTU) dan Pemagangan Tenaga Kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.829.215.000,- dengan realisasi anggaran sebesar IV-131

Rp.3.795.671.400,- atau 99,12%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya lapangan kerja di perdesaan yang mandiri dan produktif, melalui pelatihan berbasis masyarakat dalam Mobile Training Unit (MTU) dan pemagangan tenaga kerja, pelatihan berbasis masyarakat dalam MTU 65 Angkatan sebanyak 1.300 orang, pemagangan dalam negeri sebanyak 500 orang, seleksi sebanyak 1.200 orang magang ke Jepang, penyediaan tenaga instruktur LPK sebanyak 270 orang, Competensi Basic Trainning (CBT) di Jawa Barat 25 orang, dan tenaga kerja yang mandiri dalam pelatihan kilat sebanyak 960 orang. (3)

Kegiatan

Peningkatan

Kualitas

dan

Produktivitas

Tenaga

Kerja

dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.914.918.828,- dengan realisasi anggaran Rp.905.470.800,- atau 98,97%. Hasil kegiatan adalah tersedianya tenaga kerja yang produktif, mandiri, dan inovatif, melalui bimtek produktivitas 5S sebanyak 180 orang, bimtek produktivitas pengembangan

kewirausahaan

sebanyak

1.620

orang,

bimtek

pengukuran produktivitas sebanyak 240 orang, Bimtek Trainning Need Analisys 100 orang. (4)

Kegiatan

Standarisasi

Sertifikasi

dan

Kompetensi

Tenaga

Kerja

dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.950.436.000,- realisasi Rp.945.749.250,- atau 99,51%. Hasil kegiatan adalah tersedianya tenaga kerja siap bekerja di dalam maupun di luar negeri dan Lembaga Pendidikan Kerja (LKP) yang terakreditasi dalam keterampilan, keahlian, kompetensi, melalui pengujian, sertifikasi tenaga kerja dan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebanyak 493 orang. (5)

Kegiatan Pelatihan Bagi Pencari Kerja ke Luar Negeri dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.7.525.089.975,- realisasi Rp.7.325.511.975,- atau 97,35%. Hasil kegiatan adalah tersalurkannya tenaga kerja ke Luar Negeri, serta berkurangnya pengangguran, melalui penyediaan tenaga kerja yang terampil dan siap bekerja di Luar Negeri sebanyak 600 orang.

(6)

Kegiatan Pelatihan Keterampilan Masyarakat Sekitar Desa Penghasil Tembakau dan Hasil Tembakau dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.1.798.344.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.735.724.300,- atau 96,52%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya wirausaha yang produktif IV-132

sekitar desa penghasil tembakau, melalui pelatihan masyarakat sekitar desa penghasil tembakau. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Kualifikasi

calon tenaga

kerja

belum

memenuhi kualifikasi yang

dibutuhkan oleh penyedia kesempatan kerja, menciptakan lapangan kerja di perdesaan. Solusi yang dilakukan adalah Pemenuhan kesempatan kerja di dalam negeri dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi, Pelatihan Berbasis Masyarakat pelatihan wirausaha. (2)

Calon tenaga kerja luar negeri masih sangat terkendala dengan bahasa dan keterampilan dibutuhkan. Solusi yang dilakukan adalah pemenuhan kesempatan kerja di luar negeri akan lebih difokuskan pada penguasaan bahasa

dan

keterampilan

sesuai

dengan

kualifikasi/jabatan

yang

dibutuhkan oleh penguna. 2) Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.866.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.860.855.000,- atau 99,41%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya

pembinaan

dan

pengawasan

ketenagakerjaan,

meningkatnya pemahaman norma ketenagakerjaan pada pengusaha dan pekerja, berkurangnya pekerja terburuk bagi anak, dan berkurangnya tingkat kecelakaan di perusahaan, melalui Rakorda pengawas sebanyak 150 orang, pelatihan pekerja anak sebanyak 150 orang, Rakor Zero

Accident untuk 30 orang, Rapat Komite Aksi PBPTA untuk 32 org, Deseminasi Norma K3 sebanyak 350 orang, pembinaan perempuan sebanyak 250 orang dan monitoring serta evaluasi PPA-PKH tahun 2011 di 8 Kabupaten/Kota. (2)

Kegiatan Pembinaan Hubungan Industrial dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.873.250.000,- dengan realisasi anggaran sebesar

Rp.833.786.000,-

atau

95,48%.

Hasil

kegiatan

adalah

tertanganinya perselisihan antara pekerja dengan pengusaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, melalui Rapat Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit 13 kali, IV-133

Rapat Badan Pekerja (LKS) Tripartit 11 Kali, Lokakarya Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, Lokakarya Peningkatan pemahaman UU Ketenagakerjaan, Penyuluhan Pembentukan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit/Sarana Hubungan Industrial 25 Prsh, Bazar murah Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit. (3)

Kegiatan Peningkatan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.1.200.350.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.185.915.000,- atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman Dewan Pengupahan pekerja, pengusaha untuk menciptakan upah yang diterima semua pihak, melalui fasilitasi rapat dewan pengupahan, fasilitasi penangguhan Upah 19 kali, fasilitasi penangguhan pelaksanaan upah minimum 40 perusahaan, pembinaan jaminan sosial Tenaga Kerja – LHK 50 peserta, Lokakarya pengupahan, Workshop Pengupahan, Sosialisasi Upah Minimum 26 Kabupaten/Kota, rakor pengupahan identifikasi hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 26 Kabupaten/Kota.

(4)

Kegiatan Fasilitasi Koordinasi penetapan Upah Minimum, Pemilihan Pekerja Teladan dan Penilaian Perusahaan Terbaik yang mempekerjakan Tenaga Kerja Perempuan dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.483.825.000,- atau 96%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan pekerja dengan penetapan upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Pekerja Teladan dapat memberikan motivasi kepada pekerja lainnya dan peningkatan perlidungan tenaga kerja perempuan, melalui pemilihan 5 Pekerja Teladan dari 21 orang pekerja yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, pemilihan 6 Perusahaan Terbaik yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Perempuan 3 Perusahaan untuk Perusahaan Skala Besar dan 3 Perusahaan untuk Perusahaan Skala Kecil Menengah dari 19 Perusahaan yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan koordasi penetapan upah minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2013 serta Persetujuan dan penolakan permohonan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang diusulkan oleh Perusahaan di Jawa Barat yaitu sebanyak 3 Buah Keputusan Gubernur Jawa Barat.

IV-134

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Dalam upaya pengembangan lembaga ketenagakerjaan masih belum optimalnya mekanisme kerja kelembagaan ketenagakerjaan seperti Tripartit, Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja/Buruh. Upaya yang dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga ketenagakerjaan serta diciptakan hubungan harmonis diantara kelembagaan ketenagakerjaan;

(2)

Perlindungan terhadap tenaga kerja melalui penetapan upah minimum masih terkendala terhadap tidak tepatnya penyampaian rekomendasi mengenai usulan penetapan upah minimum Kabupaten/kota. Solusinya adalah terus menerus dilakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja maupun Dewan Pengupahan Kabupaten/kota;

(3)

Usulan Rekomendasi Kabupaten/Kota dalam Penetapan Upah minimum masih bervariasi, ada yang direkomendasikan satu angka dan sektoral serta ada usulan upah minimum sektoral berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) dan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia

(KBLI),

Keterlambatan

pengajuan

rekomendasi

kabupaten/Kota sebagai proses kesepakatan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. (4)

Masih ada kabupaten/kota belum melaksanakan pemilihan pekerja teladan dan penilaian perusahaan terbaik mempekerjakan tenaga kerja perempuan. Hal ini perlu mendapat perhatian kabupaten/kota mengingat kegiatan dilaksanakan merupakan program Pemerintah Pusat (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Upaya yang dilakukan adalah menyampaikan Surat Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota

tentang

perlunya

pelaksanaan

kegiatan pemilihan

pekerja teladan dan penilaian perusahaan terbaik mempekerjakan tenaga kerja perempuan. 3) Program Peningkatan Kesempatan Kerja a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Perluasan Lapangan Kerja Perdesaan Berbasis Pemuda dan Perempuan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.8.836.923.750,-dengan realisasi anggaran sebesar Rp.8.826.440.750,atau 99,88%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi perdesaan, melalui perwujudan sarana transportasi, Usaha Produktif di perdesaan. IV-135

(2)

Kegiatan Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)/Antar Kerja Antar Negara (AKAN) dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.687.000.000,- realisasi Rp.636.686.200,atau 92,68%. Hasil kegiatan adalah berkurangnya pengangguran dengan penyaluran 1.080 orang pencari kerja melalui Sosialisasi Antar Kerja Lokal Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)/Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

(3)

Kegiatan Pengembangan Transformasi Informasi Pasar kerja/Bursa Kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.1.255.000.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.246.438.000,- atau 99,32%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya pencari kerja, melalui pelayanan informasi yang cepat kepada Masyarakat dan pengguna prasarana dan sarana informasi pasar kerja serta penyebaran informasi lowongan kerja.

(4)

Kegiatan Peningkatan Peran Balai Pelayanan TKI Terpadu dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.959.811.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.910.384.600,- atau 94,85%. Hasil kegiatan adalah terlayaninya Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat serta TKI bermasalah, melalui pembinaan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan TKI yang akan berangkat ke Luar Negeri.

b) Permasalahan dan Solusi Permasalahan yang dihadapi pada program peningkatan kesempatan kerja, adalah ketidak sesuaian antara keahlian dimiliki penyedia kesempatan kerja, terutama kriteria persyaratan dan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan tidak mampu dipenuhi pencari kerja. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan

padat

karya

inprastruktur,

Padat

Karya

Produktif,

pengembangan informasi dan transformasi serta penempatan AKL, AKAD/AKAN dan pembinaan terhadap Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta

(PPTKIS)

untuk

meningkatkan

perekonomian

perdesaan

dan

mengurangi pengangguran.

IV-136

13. URUSAN KETAHANAN PANGAN 1) Program Peningkatan Ketahanan Pangan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Lumbung Pangan Masyarakat dan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM), dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.250.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.175.944.200,- atau 94,08%. Hasil kegiatan adalah mendukung penguatan cadangan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan penguatan modal kepada Kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebanyak 149 kelompok dan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM)

tahap

penumbuhan

sebanyak

27

Gapoktan

dan

tahap

pengembangan sebanyak 19 Gapoktan serta upaya stabilitas harga pangan pada saat Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sosialisasi Juklak pengembangan LPM, penyaluran dana hibah serta Bimbingan Teknis pengembangan LPM; penyusunan Pedum/Juklak LDPM, identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan, penyaluran dana bansos LDPM (bersumber dari APBN) dan Bimbingan Teknis LDPM; serta Rakor Stabilisasi Distribusi dan Harga Pangan Pokok Strategis menjelang HBKN. (2)

Kegiatan Pengembangan Desa Mandiri Pangan dan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.2.687.667.939,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.2.678.483.500,- atau 99,66%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pelaksanaan Desa Mandiri Pangan serta penguatan cadangan pangan Pemerintah Provinsi melalui identifikasi calon penerima hibah Desa Mandiri

Pangan,

pelatihan

manajemen

untuk

14

orang

tenaga

pendamping Desa Mandiri Pangan dan 52 orang pengurus kelompok afinitas; penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) serta pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sebanyak 257.985 Kg. (3)

Kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD), yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.275.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.204.925.500,- atau 94,50%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi penganekaragaman konsumsi pangan serta penanganan keamanan IV-137

pangan segar melalui Bimbingan Teknis Pangan Non Beras Non Terigu Berbasis Sumber Daya Lokal di 4 Wilayah dengan diikuti 360 orang; promosi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi melalui Festival Kuliner

Berbahan Baku

Non

Pangan (P2KP)

Beras Non

Terigu

(memperoleh penghargaan Musium Rekor Indonesia/MURI); penyebaran poster P2KP sebanyak 2.500 lembar, leaflet One Day No Rice sebanyak 3.000 lembar dan leaflet OKKPD sebanyak 5.000 lembar; fasilitasi Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar serta Audit Internal Tim OKKPD; Rakor

Pengawasan

Keamanan

Pangan;

serta

Pelatihan

Petugas

Pengambil Contoh (PPC). (4)

Kegiatan Optimalisasi Manajemen Kelembagaan dan Infrastruktur Pangan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.733.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.633.350.000,- atau 86,41%. Hasil kegiatan adalah menunjang pembentukan Food Center Jawa Barat melalui pelaksanaan sistem resi gudang. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui fasilitasi operasional Tim Food Center Jawa Barat; pertemuan partisipatif dan manajemen pergudangan resi gudang di Kabupaten Subang, Sumedang, Garut, Bogor, Tasikmalaya, Ciamis, Cirebon, Indramayu dan Cianjur.

(5)

Kegiatan Keluarga Sadar Gizi dan Lingkungan Bebas rawan Pangan (Lingbasrangan), yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.599.400.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.520.605.000,- atau 98,67%. Hasil kegiatan adalah tertanganinya rawan pangan dalam perbaikan gizi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui temu kader Pendamping Kadarzi dan Lingbasrangan (420 orang peserta); pertemuan Kadarzi dan Lingbasrangan di 9 Kabupaten (420 peserta); Bimbingan Teknis pemanfaatan lahan pekarangan terintegrasi (420 orang peserta); intervensi Gizi Buruk kepada 80 Balita Gizi Buruk.

(6)

Kegiatan

Fasilitasi

Dewan

Ketahanan

Pangan

Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.655.608.150,- atau 93,66%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya kebijakan pembangunan ketahanan pangan dalam fasilitasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jawa Barat melalui rapat pleno Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; IV-138

Rapat Kelompok Kerja (POKJA) Teknis dan POKJA Ahli Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat; fasilitasi Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan serta monitoring dan pemantauan kegiatan Dewan Ketahanan Pangan. (7)

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Kemandirian Pangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisai anggaran

Rp.89.651.200,-

atau

89,65%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya Kemandirian Pangan Daerah, melalui fasilitasi penyusunan dan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. (8)

Kegiatan Pilot Project TKPK Provinsi Jawa Barat Penguatan Ketahanan Pangan Rumah Tangga Miskin melalui Optimalisasi Lahan Pekarangan di Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Cianjur, yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.375.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.359.307.500,- atau 95,82%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat melalui sosialisasi dan Bimbingan Teknis intensifikasi lahan pekarangan di 3 Kabupaten; serta fasilitasi sarana dan prasarana pemanfaatan lahan pekarangan untuk 255 Rumah Tangga Miskin (RTM) di 3 Kabupaten.

(9)

Kegiatan

Fasilitasi

dan

Koordinasi

Perumusan

Bahan

Kebijakan

Peningkatan Ketahanan Pangan dan Keamanan Pangan, Pelaksanaan Hari Pangan Sedunia dan Penghargaan Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan oleh Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.050.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.930.920.400,- atau 89%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan perumusan kebijakan ketahanan pangan, promosi hasil pembangunan ketahanan pangan serta mendorong partisipasi pembangunan ketahanan pangan melalui rapat koordinasi pengembangan ketahanan pangan dan penanganan keamanan pangan, monitoring

dan

evaluasi

pembangunan

ketahanan

pangan

dan

penanganan keamanan pangan; pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia tingkat Provinsi dan tingkat Nasional tahun 2012; seleksi dan penilaian calon penerima Penghargaan Ketahanan Pangan/Adhikarya

IV-139

Pangan Nusantara; penyusunan Kebijakan Umum Ketahanan Pangan; serta penyusunan rancangan sistem monitoring distribusi perberasan. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum semua Kabupaten/Kota memiliki Perangkat Daerah yang menagani Ketahanan Pangan sesuai dengan Perundang-undangan. Solusi yang dilakukan adalah mengoptimalkan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten/Kota melalui koordinasi yang lebih intensif sehingga sinergitas program

dan

kegiatan

Ketahanan

Pangan

antara

Provinsi

dan

Kabupaten/Kota dapat berjalan secara berkesinambungan. (2)

Peta Kerawanan Pangan yang digunakan sebagai pedoman dalam menentukan Desa/Daerah sasaran program baru sampai Tingkat Kecamatan. Solusi yang dilakukan adalah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pemetaan Kerawanan Pangan di masingmasing tingkat Desa/Kelurahan.

(3)

Belum optimalnya koordinasi pembangunan ketahanan pangan karena menyangkut lintas sektor dalam pelaksanaanya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut terus dilakukan peningkatan koordinasi secara intensif dan sinergis secara lintas sektor, baik dengan OPD/Instansi tingkat Provinsi Jawa Barat maupun dengan Instansi/Lembaga terkait di tingkat Pusat dan Kabupaten/Kota.

14. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 1) Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyusunan Data Gender dan Anak yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi biaya sebesar Rp.418.053.050,-, realisasi anggaran sebesar Rp.397.390.500,- atau 95,06%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya data terpilah statistik gender dan anak Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 yang akuntabel, melalui penyusunan data terpilah statistik gender dan anak Jawa Barat Tahun 2012 sebanyak 900 buku serta mensosialisasikan data tersebut bagi aparat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. IV-140

(2)

Kegiatan Jejaring Kelembagaan dan Kerjasama Potensi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.242.169.400,-, realisasi anggaran sebesar Rp.231.330.100,- atau 95,52%. Hasil kegiatan adalah terbangunnya kerja sama perempuan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Kepulauan Riau serta terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengarusutamaan Gender (dalam

proses

penandatanganan),

melalui

penguatan

jejaring

kelembagaan organisasi perempuan, kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, adanya bahan masukan untuk telaahan dan analisis pembuatan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender di Provinsi Jawa Barat. (3)

Kegiatan Gerakan Pengarusutamaan Gender, yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.623.099.990,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.488.958.990,- atau 91,74%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman, pengetahuan para pejabat esselon III dan IV tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pejabat eselon II tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tentang Pengarusutamaan Gender; terimplementasikannya penerapan Anggaran Responsif Gender di 5 OPD Provinsi Jawa Barat, penerapan Anggaran Responsif Gender bagi 4 OPD kabupaten/kota se-Jawa Barat; Adanya program kerja tahunan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender tingkat Provinsi Jawa Barat; Adanya produk Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengarusutamaan Gender; Serta adanya produk Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan

Gender;

Pengarusutamaan

Gender

melalui Tingkat

penyelenggaraan Provinsi

Jawa

sosialisasi Barat

dan

Kabupaten/Kota; Pendampingan Penerapan Anggaran Responsif Gender baik di tingkat Provinsi Jawa Barat (di lima OPD Provinsi Jawa Barat meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Diklat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) maupun OPD di tingkat kabupaten/kota; Rapat koordinasi/pertemuan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Tingkat Provinsi Jawa Barat, rapat koordinasi/pertemuan penyusunan Peraturan Gubernur Jawa Barat IV-141

tentang

Pengarusutamaan

Gender

Jawa

Barat,

rapat

koordinasi/pertemuan penyusunan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Jawa Barat, serta re-checking Pemantauan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat dan di 5 kabupaten/kota Tahun 2012 (meliputi: Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Depok). b) Permasalahan dan Solusi Belum semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota menerapkan perencanaan penganggaran responsif gender. Solusinya adalah melalui upaya-upaya penguatan komitmen dan kebijakan; penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia; peningkatan anggaran responsif gender; pemutakhiran data terpilah gender dan anak serta penguatan partisipasi masyarakat. 2) Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.91.197.000,realisasi anggaran sebesar Rp.81.797.000,- atau 89,69%. Hasil kegiatan adalah terbentuknya komitmen anak Jawa Barat menjadi anak yang beriman, jujur, cerdas, sehat, berahlak mulia dan berprestasi dengan didukung oleh pemerintah, LSM dan stakeholder lainnya, melalui penyelenggaraan acara Peringatan Hari Anak Nasional serta pelaksanaan kegiatan bhakti sosial kepada anak-anak yang bermasalah sosial.

(2)

Kegiatan Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Kreativitas dan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak, yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.825.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.564.015.000,- atau 85,70%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya

kegiatan operasional Forum

Anak

Kabupaten/Kota dan provinsi dalam rangka peningkatan, pengembangan kreativitas anak dan pemenuhan hak partisipasi anak, melalui pertemuan Forum Anak Daerah Jawa Barat dan memilih 10 orang duta anak untuk IV-142

dikirim pada kegiatan Kongres Anak Indonesia XI di Batam dan 1 orang perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan Forum Anak Nasional di Bandung; pembentukkan Forum Anak Daerah di 10 kabupaten/kota (Kota Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten

Tasikmalaya,

Kabupaten

Cirebon,

Kabupaten

Bekasi,

Kabupaten Majalengka); Pertemuan Forum Anak Nasional dengan menghasilkan pengurus Forum Anak Nasional dan menjalin hubungan antar

personal

anak-anak

Indonesia

serta

terbentuknya

jaringan

komunikasi antar Forum Anak Provinsi; Serta fasilitasi pengiriman Duta Anak pada kegiatan Kongres Anak Indonesia XI dengan menghasilkan 8 butir suara anak Indonesia 2012 (deklarasi). (3)

Kegiatan Pelatihan Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak (PA) yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.318.838.575,-, realisasi anggaran sebesar Rp.313.345.000,atau 98,28%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya kerja sama kemitraan antar P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dengan para pendamping di lingkup pendidikan/sekolah serta membentuk rintisan Sekolah Ramah Anak di 24 sekolah (tingkat: SD, SMP, SMA) pada 8Kabupaten/Kota di Jawa Barat, melalui peningkatan pemahaman pendamping perlindungan perempuan dan anak di lingkup pendidikan (tingkat: SD, SMP, SMA) di 8 kabupaten/kota (Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramyu, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta).

(4)

Kegiatan Pengembangan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi biaya sebesar Rp.764.732.600,-, realisasi anggaran sebesar Rp.685.995.000,- atau 89,70%. Hasil kegiatan adalah terbentukmya Kelompok Kerja (POKJA) Kota Layak Anak (KLA) di 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat; Meningkatnya komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya transformasi KLA dalam berbagai bidang pembangunan yang responsif terhadap kepentingan terbaik untuk anak, melalui informasi Kota Layak Anak di 8 Kabupaten/Kota (Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kabupaten

IV-143

Tasikmalaya,

Kota

Bogor,

Kota

Bekasi)

serta

pembentukkan

Desa/Kelurahan Layak Anak di 8 kabupaten/kota di Jawa Barat. (5)

Kegiatan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi

anggaran

Rp.570.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.569.555.000,- atau 99,92%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Sinergitas dan Kinerja Program Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan P2WKSS; terbentuknya perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan

hidup,

kabupaten/kota;

melalui

Evaluasi

Verifikasi

Penilaian

Lokasi

Pelaksanaan

P2WKSS P2WKSS

di

26

di

26

kabupaten/kota; Monitoring dan Re-Checking P2WKSS; Serta Pemberian Apresiasi P2WKSS terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat. (6)

Kegiatan Fasilitasi Penguatan Organisasi Perempuan di Bidang Ekonomi, Budaya, Sosial, dan Lingkungan, yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.190.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.184.137.000,- atau 96,91%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman di bidang kewirausahaan (koperasi, agrobisnis, ketahanan pangan, industri rumahan ekonomi kreatif), budaya atraktif yang bernilai ekonomi, pemanfaatan potensi sosial dan lingkungan hidup bagi perempuan dan meningkatnya peran perempuan dalam berorganisasi, melalui Pembinaan Organisasi Perempuan di bidang ekonomi, budaya, sosial dan lingkungan hidup Tingkat Provinsi Jawa Barat.

(7)

Kegiatan Fasilitasi dan Advokasi Perempuan dalam Kemandirian Berusaha (bagi

PEKKA),

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan

Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.940.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.932.505.000,- atau 99,20%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan pendapatan anggota PEKKA, melalui Pelatihan Keterampilan (bidang pengolahan makanan, kerajinan tangan, pengemasan) bagi untuk 260 orang anggota Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA); Forum Wilayah PEKKA dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang untuk berbagi pengalaman kegiatan ekonomi produktif; serta Pemberian Bantuan kepada 26 kelompok PEKKA (260 anggota) tersebar IV-144

di

26

kabupaten/kota

di

Jawa

Barat

masing-masing

sebesar

Rp.10.000.000,-. (8)

Kegiatan Peringatan Hari Nasional Perempuan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.498.600.000,- atau 99,72%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya inspirasi masyarakat terhadap

kiprah

berkeluarga,

perempuan

bermasyarakat,

dalam

berbagai

berbangsa,

dan

aspek

kehidupan

bernegara

melalui

Peringatan Hari Ibu ke-84, melalui pelaksanaan Upacara Puncak Peringatan

Hari

Ibu;

Gelar

Produk

Perempuan;

Dialog

tentang

Perempuan; Lomba Kreativitas hasil produk PEKKA Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2012; Serta Bhakti Sosial dan Talkshow. (9)

Kegiatan Perlindungan Perempuan (Trafficking, KDRT, dan Pornografi), yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.367.438.470,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.061.385.970,- atau 77,62%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Fasilitasi dan Bantuan Perlindungan Perempuan Korban Trafficking, melalui Sosialisasi (Trafficking, Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pornografi) bagi Masyarakat di 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi); Sosialisasi Model Perlindungan Perempuan; Pertemuan 10 Anggota MPU (Mitra Praja Utama) BPPKB di Jawa Barat; Rapat Koordinasi Gugus Tugas; Penjemputan Korban Trafficking sebanyak 45 orang korban trafficking sehingga total sejak berdirinya BPPKB Provinsi Jawa Barat sudah memulangkan 198 orang korban trafficking; Penandatanganan MoU berupa kesepakatan bersama dalam penanganan korban trafficking antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Sumatera Utara dan Bali yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara BPPKB kedua provinsi tersebut; Penanganan Hukum bagi 1 orang Korban Trafficking dan 3 orang saksi di Pengadilan Negeri Sumatera Utara. (10) Kegiatan Fasilitasi Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI), yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi biaya sebesar Rp.1.047.456.350,-, realisasi anggaran sebesar Rp.896.238.050,- atau IV-145

85,56%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pemahaman Hak-hak Politik Perempuan yang ada di 26 Kabupaten/Kota serta teridentifikasinya potensi kerjasama diantara dua negara dalam bidang ekonomi dan politik perempuan, melalui Pelatihan KPPI Jawa Barat; Penjajagan Awal Kerjasama KPPI Jawa Barat di bidang ekonomi dan politik perempuan ke Australia, dengan peserta sebanyak 9 orang terdiri dari Pejabat Pemerintah Provinsi dan Anggota Kaukus Politik Perempuan Jawa Barat; Serta Penjajagan Awal Kerjasama KPPI Jawa Barat di bidang ekonomi dan politik perempuan ke Benua Eropa sebanyak 8 orang terdiri dari Pejabat Pemerintah Provinsi dan Anggota Kaukus Politik Perempuan (KPPI). (11) Kegiatan Peningkatan Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran (KTK/PM), yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.305.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.303.680.000,- atau 99,56%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan pemberdayaan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran (KTK/PM), melalui Perlindungan dan Pemulihan

Sosial

25

orang

Korban

Tindak

Kekerasan,

Bimtek

Penanganan KTK sebanyak 800 orang, Pemantapan petugas pada Rumah perlindungan

sebanyak

20

orang,

60

orang

Peserta

Bimbingan

Keterampilan Usaha Ekonomis Produktif serta pemulangan klien PMB, korban trafiking dan KTK sebanyak 11 orang. (12) Kegiatan Peningkatan Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Sosial Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.146.160.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.146.160.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Sosial Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) , melalui Keterampilan Usaha dan Kesejahteraan Sosial 200 orang Wanita Binaan Sosial (WBS). (13) Kegiatan Fasilitasi Peringatan Hari Keluarga, HKSN, BBGRM, dan HKG PKK dan Peringatan Hari Ibu Tingkat Nasional dan Provinsi yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.295.830.000,- atau 98,61%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya Peringatan Hari Keluarga, IV-146

HKSN, BBGRM, dan HKG PKK dan terselenggaranya Peringatan Hari Ibu Tingkat Nasional dan Provinsi, melalui Peringatan Hari Keluarga, HKSN, BBGRM, dan HKG PKK dan Peringatan Hari Ibu Tingkat Nasional dan Provinsi. (14) Kegiatan Rapat Koordinasi se-Jawa Barat dalam rangka Peningkatan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,- realisasi anggaran sebesar

Rp.146.630.000,-

atau

97,75%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, melalui penyelenggaraan rapat koordinasi yang diikuti 117 orang peserta. b) Permasalahan dan Solusi Permasalahan dalam pelaksanaan program ini adalah Jumlah populasi wanita rawan sosial ekonomi yang ditangani tidak seimbang dengan jumlah populasi yang ada, masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelaporan peristiwa tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan korban trafficking sehingga data dan penanganan korban sulit dijangkau, serta meningkatnya permasalahan sosial perempuan dan anak belum dapat ditangani secara optimal karena fasilitas sarana prasarana rumah perlindungan/ rumah aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten/kota, Provinsi dan LKS Swasta masih terbatas. Solusinya adalah melakukan berbagai program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pelaporan dan penanganan korban tindak kekerasan melalui penyuluhan, sosialisasi, meningkatkan kapasitas dan fasilitas pelayanan sarana dan prasarana

yang

diselenggarakan

oleh

Pemerintah

maupun

Lembaga

Kesejahteraan Sosial Swasta.

15. URUSAN KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA 1) Program Keluarga Berencana a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Kesertaan Ber-KB yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.157.473,050,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.122.349.050,- atau 96,97%. Hasil kegiatan adalah tercapainya kesepakatan operasional ketersediaan IV-147

kontrasepsi

menuju

ke

arah

kemandirian;

terlayani

pemasangan/pencabutan implant; meningkatnya partisipasi pria dalam ber-KB, melalui pelaksanaan Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi (JKK) di 26 kabupaten/kota se-Jawa Barat; peserta KB Mandiri di Jawa Barat dari semula

50% menjadi

53%;

pelayanan 5.000

akseptor

keluarga

miskin/pra Keluarga Sejahtera dari 10 Kabupaten/Kota (Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi); peningkatan jumlah peserta KB baru Pria; membina Paguyuban KB Pria di 26 kabupaten/kota sebanyak 52 kelompok serta pencapaian jumlah cakupan peserta KB baru. (2)

Kegiatan Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.086.120.097,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.052.540.000,- atau 96,91%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Pengembangan Model melalui Generasi Berencana serta meningkatnya kesadaran remaja tentang kesehatan reproduksi dan kelembagaan pembudayaan NKKBS di kalangan generasi muda, melalui Rakor PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang utusan kabupaten/kota

se-Jawa

Barat;

pembentukan

kelompok

Generasi

Berencana di 104 Kecamatan; pemilihan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) kelompok Generasi Berencana yang akan mendapatkan bantuan Operasional tahun 2013 berupa Hibah dari Provinsi Jawa Barat yang mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial; Juara Lomba Cipta Lagu dan Nyanyi dalam

rangka

Kampanye

Pendewasaan

Usia

Perkawinan;

Serta

melaksanakan Kampanye PUP di 4 kabupaten dan 1 kota (Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, dan Kota Cimahi). (3)

Kegiatan

Ketahanan

Keluarga,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.536.371.649,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.392.402.500,- atau 90,63%. Hasil kegiatan adalah tercapainya target berdasarkan Data BKKBN Wilayah Jawa Barat Tahun 2012: Peserta KB baru 1.236.786 orang; Peserta KB aktif yang terbina 7.264.088 orang (76,61%); Peserta KB Mandiri IV-148

3.501.277 orang (48,19%); Peserta KB Pria 175.191 (2,4%), melalui pembentukan Forum Kelompok UPPKS Prima di setiap Kabupaten/Kota; sinergitas

penggarapan

program

khususnya

dalam

menjaga

kelangsungan kelompok UPPKS Prima yang telah mendapatkan Bantuan Hibah dari Gubernur Tahun 2011 serta pelaksanaan Penilaian Tingkat Kodim dalam Momentum TNI Manunggal KB-Kesehatan. b) Permasalahan dan Solusi Masih tingginya laju pertumbuhan penduduk yang menurut data statistik terakhir sebesar 1,9% (BPS, Sensus Penduduk 2010). Hal ini antara lain disebabkan masih tingginya total fertility rate (TFR) yakni 2,4 (BPS, Sensus Penduduk 2010), dan masih rendahnya peran serta pria dalam ber-KB, yakni hanya 2,4% dari keikutsertaan wanita. Di samping itu ancaman dalam kesehatan reproduksi remaja khususnya wanita yang ditandai dengan makin meningkatnya jumlah kawin muda, trafficking, penderita HIV dan AIDs, seks pra nikah, serta kasus narkoba. Solusinya adalah menekan pertumbuhan penduduk dengan cara : peningkatan kualitas program KB yang diarahkan kepada pasangan usia subur muda paritas tinggi ; peningkatan kampanye serta KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta intensifikasi dan ekstensifikasi program Kesehatan Reproduksi Remaja.

16. URUSAN PERHUBUNGAN 1) Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pembebasan Lahan Bandara Kertajati, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.69.936.837.040,-,

realisasi

anggaran

Rp.69.258.898.851,- atau 99,03%. Hasil kegiatan adalah

sebesar adanya

persiapan pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat berupa pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Kertajati seluas ± 81,5 Ha (bagian dari luas sisi darat 440 Ha) sehingga total lahan yang telah dibebaskan sampai dengan tahun 2012 seluas 647,5 Ha, penyusunan data pembebasan lahan; penataan halaman gedung pos pengaman lahan, Pengukuran IV-149

bidang tanah untuk revisi pengukuran, Pembersihan Lahan Lanjutan seluas kurang lebih 100 ha, sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2010 tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity dan Perda Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan pengadaan kelengkapan dan sarana pendukung pengukuran serta pengamanan lahan. (2)

Kegiatan Persiapan Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Perhutani untuk Shortcut Jalur Kereta Api Cibungur (Purwakarta)

– Tanjungrasa

(Subang), yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.585.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.063.437.324,- atau 67,09%. Hasil kegiatan adalah adanya proses persiapan untuk pembangunan jalur Kerata Api (KA)

shortcut

Cibungur-Tanjungrasa

dalam

rangka

menunjang

kelancaran transportasi jalur Bandung-Cirebon, melalui penyusunan data pembebasan lahan tanah pengganti kas desa Cibodas seluas 2.145 m2, pembebasan lahan tanah terpotong tanggung di Desa Pangulah Selatan sebanyak 12 bidang seluas 1.243 m2, total lahan yang telah dibebaskan sampai dengan tahun 2012 adalah seluas 18,797 ha, tata batas, pengukuran, inventarisasi, supervisi dan pemasangan tapal batas ditanah kehutanan yang dikelola Perhutani Unit III Jawa Barat Banten yang dipinjam pakaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk jalur shortcut kereta api, pembayaran ganti rugi nilai harapan dan investasi di tanah kehutanan yang dikelola Perum Perhutani Unit III Jawa Barat Banten, pembuatan revisi Penetapan Lokasi (Penlok) sudah dibuat pertimbangan teknis (Pertek) BPN, meninjau Pengganti tanah kehutanan sebanyak 4 lokasi lahan pengganti dan telah didapatkan gambaran umum serta sket lokasi dan posisinnya, pemasangan patok sebanyak 120 buah dijalur kereta api shortcut Cibungur-Tanjungrasa yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemasangan papan nama sebanyak 70 buah dijalur kereta api Cibungur-Tanjungrasa yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penilaian harga tanah kas desa di 2 lokasi di Desa Cibodas dan Desa Cikopo. (3)

Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Pelabuhan Laut Internasional Cilamaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.270.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.202.416.000,- atau 74,97%. Hasil kegiatan adalah adanya tahapan IV-150

pembangunan Pelabuhan Laut Cilamaya, melalui fasilitasi tahapan persiapan pembangunan Pelabuhan Laut Cilamaya dan menyusun draft dokumen MoU. (4)

Kegiatan Perencanaan Transportasi yang Terintegrasi di 2 wilayah PKN, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.389.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.279.603.280,-

atau

71,88%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya dokumen perencanaan transportasi di 2 PKN Bandung dan Cirebon, melalui penyusunan dokumen Masterplan Transportasi di 2 PKN Bandung dan Cirebon. (5)

Kegiatan Penyususnan DED Jembatan Timbang pada Ruas Jalan CianjurBandung (Cipeyeum), yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.190.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.184.347.500,- atau 97,03%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen DED Jembatan Timbang

pada

Ruas

Jalan

Cianjur-Bandung

(Cipeyeum)

melalui

penyusunan dokumen DED Jembatan Timbang pada Ruas Jalan CianjurBandung (Cipeyeum). (6)

Kegiatan Penyusunan DED Pengembangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

(ASDP)

dan

Pelabuhan

Laut

Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.494.185.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.418.720.500,- atau 94,95%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen DED Pembangunan Pelabuhan ASDP dan Pelabuhan Laut di Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi, Muara Gembong Kab. Bekasi, Servis dan Sukasari

Kab.

Purwakarta,

melalui

penyusunan

dokumen

DED

Pengembangan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Pelabuhan Laut di Palabuhanratu Kab. Sukabumi, Muara Gembong Kab. Bekasi,

Servis

dan

Sukasari

Kab.

Purwakarta

berupa

Laporan

pendahuluan 30 buku, Laporan antara 30 buku, Laporan akhir 30 buku, Gambar perencanaan teknis 3 buku, dan dokumen rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Darat dan Laut. (7)

Kegiatan Penyiapan Lelang Investasi Pembangunan BIJB Kertajati dan Pemantauan Fasilitas Bandara di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.928.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.849.105.000,atau 91,50%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen persiapan IV-151

lelang

investasi

Keamanan

pembangunan

dan

Kebandarudaraan,

Kualitas melalui

BIJB

Kertajati

Operasional penyusunan

dan

Sarana dokumen

meningkatnya

dan

Prasarana

persiapan

lelang

investasi pembangunan BIJB Kertajati, laporan hasil pembahasan dokumen AMDAL dan KAK Penyiapan Lelang Investasi Pembangunan BIJB Kertajati, dan Buku Dokumen data Kondisi Eksisting Bandar Udara dan Heliport sebanyak 25 Buah. (8)

Kegiatan Pengadaan Speed Boat Lengkap/SAR, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.331.831.000,atau 94,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di pelabuhan sungai dan danau, melalui penyediaan alat angkutan di atas air bermotor Speed Boat 1 unit.

(9)

Kegiatan Rencana Induk (Master Plan) Pelabuhan Laut Regional di Jawa Barat Bagian Selatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.659.225.000,- atau 94,18%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pelabuhan Laut Regional di Jawa Barat Bagian Selatan melalui penyusunan dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pelabuhan Laut Regional di Jawa Barat Bagian Selatan berupa Laporan pendahuluan 10 buku, Laporan antara 10 buku, Laporan akhir 10 buku, Gambar perencanaan teknis 1 Paket dan dokumen rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. (10) Kegiatan Pengendalian Pembangunan Berbasis Kewilayahan, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.102.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.102.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Kab. Karawang, melalui Pengendalian Pembangunan Berbasis Kewilayahan. b) Permasalahan dan Solusi Proses penerbitan ijin pelepasan hak atas tanah kas desa memerlukan tahapan cukup panjang mulai dari tingkat pemerintah desa sampai dengan proses di tingkat Pemerintah Provinsi; Proses koordinasi pembebasan lahan dengan P2T memerlukan beberapa tahapan baik sesuai peraturan baru maupun sesuai IV-152

peraturan lama; penggantian lahan kehutanan belum diajukan mengingat penilaian oleh tim belum dapat difasilitasi. Solusi dilakukan langkah-langkah percepatan dengan dibentuk tim percepatan, untuk melaksanakan percepatan koordinasi salah satunya ke OPD terkait tingkat provinsi dan Kab. 2) Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) a) Pelaksanaan Program Kegiatan Pengembangan Fasilitas Lalu Lintas Jalan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.4.130.685.250,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.3.977.672.750,- atau 96,30%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya jumlah pengadaan dan pemasangan fasilitas lalu lintas jalan pada ruas jalan provinsi dan bahan-bahan fasilitas LLAJ untuk perbaikan, melalui pengadaan dan pemasangan fasilitas lalu lintas jalan pada ruas jalan provinsi dan bahan-bahan fasilitas LLAJ untuk perbaikan berupa Rambu Lalu lintas Uk. 60 X 60 cm sebanyak 550 unit, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Solar Cell sebanyak 60 unit, Pagar Pengaman Jalan sebanyak 80 unit, marka jalan sepanjang 19.350 m, CCTV sebanyak 15 unit dan laporan hasil updating dan inventarisasi/kebutuhan fasilitas kelengkapan jalan, laporan updating data tingkat pelayanan jalan provinsi dan laporan updating data rawan kecelakaan lalu lintas. b) Permasalahan dan Solusi Pada Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 3) Program Peningkatan Pelayanan Angkutan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Evaluasi Lokasi dan Penetapan Dalam Rangka Penetapan Terminal Tipe B, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.94.000.000,- atau 94%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Penetapan Terminal Tipe B di Jawa Barat tahun 2012 oleh Gubernur, melalui evaluasi lokasi dan Penetapan Terminal Tipe B di

IV-153

Jawa Barat tahun 2012 dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang Penetapan Terminal Tipe B di Jawa Barat. (2)

Kegiatan

Peningkatan

Kesadaran

Berlalu

Lintas,

Pemilihan

Awak

Kendaraan Umum Teladan (AKUT) dan Pemilihan Perusahaan Terbaik, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.149.955.000,- atau 99,97%. Hasil kegiatan adalah terpilihnya Awak/Operator

angkutan

umum

yang

berkualitas,

disiplin

dan

bertanggung jawab, Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk tertib berlalu lintas, Perusahaan terbaik se- Jawa Barat, melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) untuk pengemudi dan Lomba Tertib Lalu Lintas (Tiblantas) Tingkat Provinsi sebanyak 20 orang peserta Diklat AKUT dan mengusulkan 2 (dua) orang peserta terbaik untuk mengikuti Diklat AKUT Tingkat Nasional, 10 Kabupaten/Kota untuk Lomba Tiblantas Tingkat Nasional dan 2 (dua) Perusahaan Angkutan Umum untuk Lomba Perusahaan Angkutan Umum Terbaik Tingkat Nasional. (3)

Kegiatan Pembinaan dan Kordinasi Tegakan Bangunan Obstacle di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya keselamatan operasi penerbangan, melalui pembinaan dan koordinasi tegakan bangunan obstacle di 50 titik Base Transceiver Station (BTS).

b) Permasalahan dan Solusi Pada Program Peningkatan Pelayanan Angkutan tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 4) Program Pengendalian dan pengamanan Lalu Lintas a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penyelenggaraan Lalu lintas Angkutan Jalan Lebaran, Natal dan Tahun Baru, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.551.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.545.182.500,- atau 98,94%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya lalu lintas angkutan jalan Lebaran, Natal tahun IV-154

2012 dan Tahun Baru 2013, melalui fasilitasi dan koordinasi pengendalian dan penyelenggaraan angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru dengan menyusun Rencana Operasi, rapat koordinasi dengan instansi terkait, pelaksanaan Poskoda di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Posko Balai 4 (empat) lokasi, Pos Komando Wilayah 9 wilayah, Poskotis 8 lokasi, dan penyelenggaraan evaluasi serta penyusunan laporan 1 (satu) dokumen. (2)

Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Sarana/Prasarana Perhubungan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.406.187.935,-

atau

81,24%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengendalian dan pengawasan sarana dan prasarana Perhubungan, melalui pengendalian dan pengawasan sarana dan prasarana Perhubungan pada 10 terminal utama, 8 Jembatan Timbang dan ruas-ruas jalan Provinsi (26 Kabupaten/Kota), dan pengawasan dan penertiban operasional transportasi darat, laut dan ASDP serta udara. b) Permasalahan dan Solusi Pada Program Pengendalian dan pengamanan Lalu Lintas tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 5) Program Peningkatan Kelayakan Kendaraan bermotor a) Pelaksanaan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengujian Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.170.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.160.004.000,- atau 94,12%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas pelaksanaan tugas pengujian kendaraan bermotor antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, melalui penyuluhan kepada 120 orang perwakilan perusahaan karoseri se Jawa Barat, rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Darat di Kabupaten/Kota, pemantauan dan evaluasi bidang Perhubungan Darat, dan supervisi dan koordinasi ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten/Kota.

IV-155

b) Permasalahan dan Solusi Pada Program Peningkatan Kelayakan Kendaraan bermotor tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

17. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 1) Program Pengembangan Komunikasi, Informasi, Media Massa dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam Perwujudan Jawa Barat Cyber Province 2012 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.452.318.252,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.8.403.398.512,-

atau

99,42%.

Hasil

kegiatan

adalah

terselenggaranya administrasi perkantoran menggunakan infrastruktur TIK melalui layanan infrastruktur dan koneksi jaringan komputer Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2)

Kegiatan Dukungan Operasional Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.457.275.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.414.044.500,- atau 90,55%. Hasil kegiatan adalah implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta terselesaikannya sengketa informasi dengan jalan mediasi, melalui penyelenggaraan fasilitasi penunjang kegiatan Komisi informasi.

(3)

Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Website Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.359.790.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.354.872.000,- atau 98,63%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya kebutuhan informasi melalui situs web Provinsi Jawa Barat dengan pasokan muatan data yang up to

date, melalui kegiatan pemutakhiran konten website jabarprov.go.id yang dihasilkan dari kegiatan reportase berita, artikel, liputan dan hunting data di kabupaten/kota; dokumentasi hasil tayangan multimedia, 2 (dua) paket

pembangunan/pengembangan

website

pemerintah

dan

penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website.

IV-156

(4)

Kegiatan Pembangunan Jaringan Komunikasi Bencana Alam di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.162.269.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.157.915.000,- atau 97,32%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya secara cepat adanya bencana alam serta terkoordinasikannya penanggulangan bencana alam, dengan pemanfaatan perangkat telekomunikasi, melalui pengadaan dan penempatan perangkat telekomunikasi beserta penjaga asset di 7 (tujuh) lokasi Stasiun Pancar Ulang (Stasiun Repeater) yang tersebar di Jawa Barat. (5)

Kegiatan Penyusunan Rencana Induk e-Government Provinsi Jawa Barat dan Pemahaman Perda No. 29 Tahun 2010 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.964.325.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.781.991.500,- atau 81,09%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Jawa

Barat Cyber Province, melalui penyusunan dokumen rencana induk egovernment provinsi Jawa Barat serta sosialisasi pemahaman Peraturan Daerah Nomor 29 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika. (6)

Kegiatan Diseminasi Informasi Isu Strategis dan Aktual melalui Lembaga Penyiaran

dan

Kemitraan

Media

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.919.200.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.755.537.900,- atau 82,20%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya tentang pesan pembangunan dan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat luas melalui kemitraan media, yang dilaksanakan melalui diseminasi informasi di media massa. (7)

Kegiatan

Pengembangan

dan

Pengelolaan

Data

Provinsi

dan

Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000 realisasi anggaran sebesar Rp.220.627.500,-

atau

88,25%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya kerjasama antara Dinas Kominfo

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

lembaga

Pengelola

TIK

Kabupaten/Kota dalam sharing data, melalui penyediaan data-data TIK pada 26 kabupaten/kota, Sosialisasi tentang Pemanfaatan Data Potensi Daerah, Bimtek tentang Pemanfaatan Data Potensi Daerah bagi kabupaten/kota, dan pemutahiran data pada 26 kabupaten/kota. IV-157

(8)

Kegiatan Implementasi Aplikasi Data Tak Terstruktur (ADT) OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.212.850.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.198.795.000,- atau 93,40%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya kemudahan akses data pada Aplikasi Data Tak Terstruktur, menciptakan suatu wahana berbasis TIK yang dapat digunakan untuk berbagi (sharing) data/informasi/laporan antar satuan kerja pada OPD di lingkungan Pemprov. Jawa Barat dan OPD Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta terimplementasinya Aplikasi Data Tak Terstruktur OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota implementasi

di

Jawa

aplikasi

data

Barat, tak

dilaksanakan terstruktur

melalui OPD

sosialisasi

Provinsi

dan

Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta monitoring implementasi aplikasi data tak terstruktur pada 20 OPD Provinsi dan 4 OPD Kabupaten/Kota. (9)

Kegiatan Standardisasi Layanan Postel yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.300.000.000

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.285.335.000,- atau 95,11%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya data inventarisasi penggelaran kabel untuk keperluan telekomunikasi di jalan provinsi atau lintas kabupaten/kota serta termanfaatkannya data inventarisasi kantor cabang dan Loket Pelayanan Operator oleh

stakeholder, melalui penyusunan dokumen inventarisasi penggelaran kabel untuk keperluan telekomunikasi di jalan provinsi atau lintas Kabupaten/Kota dan dokumen inventarisasi kantor cabang dan loket pelayanan operator. (10) Kegiatan Diseminasi Informasi dan Koordinasi Lembaga Komunikasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.283.099.200,- atau 94,37%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran aparatur kehumasan pemerintah dalam pelayanan informasi publik, melalui Rapat Koordinasi BAKOHUMAS, Sosialisasi dan Bimtek tentang BAKOHUMAS. (11) Kegiatan Pendayagunaan Sarana dan Prasarana e-Government Provinsi Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Komunikasi

dan

Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.122.635.942,41 realisasi anggaran sebesar Rp.1.055.083.716,- atau IV-158

93,98%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pendayagunaan fasilitas layanan pemerintah berbasis TIK mendorong percepatan Jawa Barat

Cyber

Province,

melalui

Bimtek

tentang

pendayagunaan

dan

pengembangan e-office serta pelaksanaan migrasi Open Source Software ke 50 OPD di lingkungan Provinsi Jawa Barat. (12) Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Komunikasi dan Informasi Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.476.250.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.413.191.084,- atau 86,76%.

Hasil

masyarakat

kegiatan

sebagai

adalah

media

optimalisasi

kelompok

penyebarluasan

informasi

informasi,

melalui

pemberdayaan lembaga komunikasi dan informasi masyarakat, Pekan Informasi Nasional, diskusi publik tentang Komunikasi Sosial, serta Pameran Teknologi Informasi dan Komunikasi. (13) Kegiatan Pendayagunaan dan Pengembangan Aplikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.293.490.000-, realisasi anggaran sebesar

Rp.282.721.500,-

atau

96,33%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pendayagunaan SPSE oleh para pengguna (agency Kabupaten dan Kota serta instansi lainnya), melalui pemeliharaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Rapat Koordinasi dengan Admin Agency Pengguna LPSE Provinsi Jawa Barat, serta Rapat Koordinasi dengan LPSE Kabupaten dan Kota. (14) Kegiatan

Kajian

Optimalisasi

Penempatan

Menara

Seluler

yang

dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000-, realisasi anggaran sebesar Rp.396.333.700,- atau 88,07%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi tentang menara seluler berbasis web, yang dilaksanakan melalui penyusunan kajian tentang optimalisasi penempatan

menara

seluler

optimalisasi

penempatan

dan

menara

pembangunan seluler;

aplikasi

penyusunan

tentang prosedur

penempatan menara seluler di 9 Kabupaten/Kota. (15) Kegiatan Kajian Pengembangan Layanan Pos Komersial Melalui Sinergi Kompetensi

BUMN/BUMS/BUMD/Koperasi

di

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000.realisasi anggaran sebesar Rp.175.100.300,- atau 87,55%. Hasil kegiatan IV-159

adalah meningkatnya peluang usaha pos komersial di Jawa Barat dan tersedianya informasi layanan pos berbasis web pos komersial melalui kegiatan kajian dan Aplikasi pengembangan layanan pos komersial melalui sinergi kompetensi BUMN/BUMS/BUMD/ Koperasi. (16) Kegiatan Kajian Fasilitasi PHK-I Kerjasama dengan ITB yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000.- realisasi anggaran sebesar

Rp.116.001.750,-

atau

77,33%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya dukungan operasional penerapan sistem informasi di kawasan industri bagi UKM/IKM di sekitarnya, melalui kegiatan aplikasi hasil pengembangan sistem informasi program peningkatan mata rantai produksi. (17) Kegiatan Diseminasi Informasi Tentang Dampak Asap Rokok di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.515.375.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.389.631.200,- atau 91,70%. Hasil kegiatan adalah tersampaikannya pesan pada masyarakat tentang dampak asap rokok dan kesadaran masyarakat untuk memilih tidak merokok, melalui penyelenggaraan 4.447 kali diseminasi informasi di media massa, media luar ruang, diskusi publik dan kegiatan lomba. (18) Kegiatan Sistem Informasi Manajemen Kediklatan (SIM Diklat) yang dilaksanakan Provinsi

oleh

Jawa

Badan Barat,

Pendidikan dengan

dan

Pelatihan

Daerah

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.838.170.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.831.372.300 atau 99,19%.

Hasil

kegiatan

meningkatnya

daya

dukung

manajemen

penyelenggaraan diklat, melalui pembangunan aplikasi Sistem Informasi Data Alumni Diklat (SIDAD), pemutakhiran apikasi e-Learning, serta penyusunan Standar Operasinal Prosedur (SOP) tentang e-learning dan SIDAD. (19) Kegiatan Pelayanan Data dan Informasi Hasil Analisis Pembangunan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.569.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.542.424.500,- atau 95,20%. Hasil kegiatan adalah tersedianya pelayanan data dan informasi serta sosialisasi hasil analisis pembangunan kepada masyarakat secara berkala, melalui penyusunan

content

berita

pada

website

UPTB

Pusdalisbang;

pengelolaan website UPTB Pusdalisbang; penerbitan majalah Warta IV-160

Bappeda Provinsi Jawa Barat; publikasi pembangunan melalui media cetak

dan

elektronik;

pelaksanaan

partisipasi

event

pameran

pembangunan; pengelolaan SMS JAWA BARAT MEMBANGUN; serta penyusunan Jurnal Analisi Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat. (20) Kegiatan

Fasilitasi

Pengelolaan

Jendela

Dunia

Perencanaan

Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.338.825.000,- atau 84,71%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan

informasi

kepada

masyarakat

mengenai

perencanaan

pembangunan, melalui publikasi proses perencanaan pembangunan melalui media televisi; publikasi proses perencanaan pembangunan melalui media radio; pengolahan multimedia pembangunan; pengelolaan website Bappeda Jawa Barat; redesign content dan interface website Bappeda. (21) Kegiatan Pendataan Pembangunan Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerinatahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.217.200.000,- atau 86,88%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya Data Pembangunan di Wilayah I, melalui penyusunan Data-data Pembangunan di Wilayah I. (22) Kegiatan Peningkatan Kualitas Hubungan Lembaga penyiaran yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPID Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.577.017.000

Rp.587.000.000,-,

atau

sinergitas/harmonisasi Penyiaran,

Pemerintah

98,30%. tentang dan

Hasil

realisasi

anggaran

kegiatan

adalah

sebesar

terciptanya

penyiaran

antara

KPID,

Lembaga

Masyarakat,

melalui

penyelenggaraan

Fasilitasi KPID; rapat koordinasi lembaga penyiaran dengan pemerintah daerah, serta Penganugerahan KPID Award. (23) Kegiatan Pembinaan dan pengawasan SDM lembaga penyiaran di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPID Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.438.398.425,-, realisasi anggaran sebesar Rp.431.320.925,- atau 98,39%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan SDM Penyiaran, melalui penyelenggaraan Penertiban, Pengawasan Isi Siaran dan Tindak lanjut aduan masyarakat; Sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) pada Lembaga Penyiaran Radio/ Televisi; Workshop IV-161

Manajemen

Radio

Komunitas;

Gerakan

Masyarakat

Jawa

Barat

mendorong media sehat dan pemirsa cerdas (GEMAS PEDAS); serta Bimtek bagi Lembaga Penyiaran. (24) Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Standarisasi Penyiaran yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPID Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.335.630.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.319.012.100,- atau 95,05. Hasil kegiatan adalah meningkatnya cakupan infrastruktur penyiaran,

melalui

penyelenggaraan

Proses

Perizinan

Penyiaran;

penyelenggaraan Monev Lembaga Penyiaran; serta penyelenggaraan Sosialisasi Pengembangan Wawasan SDM Penyiaran. (25) Kegiatan Pengembangan Pusat Data Informasi Pendapatan Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.856.202.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.2.674.823.250,-

termanfaatkannya

Pusat

atau Data

93,65%.

Hasil

Informasi

yang

kegiatan

adalah

memadai

dan

terpeliharanya Server dan Komputerisasi SAMSAT melalui 1 software sentralisasi untuk operasional pelayanan di 46 Kantor Pelayanan (Kantor Bersama Samsat dan Outlet Samsat); 1 software dan hardware untuk Layanan SMS Info Pajak Kendaraan Bermotor; 1 software dan hardware serta pendukungnya untuk Layanan Informasi Hallo Samsat; 1 software dan hardware serta 2 komputer PC untuk layanan EIS Multimedia Informasi Kendaraan; 1 kegiatan untuk Penataan Kabel Data dan Listrik di Pusat Data; 50 Komputer PC dengan Monitor Multimedia untuk Pemanggilan Automatis Pembayaran PKB/BBNKB di Kantor Bersama SAMSAT

se-Jawa

Barat;

1

software

untuk

aplikasi

Multimedia

Pemanggilan Automatis Pembayaran PKB/BBNKB; 1 Softaware Aplikasi Dashboard untuk Sistem Informasi Pendapatan; 1 Paket LicenseSoftware Informix Aplikasi SAMSAT; 1 Software Dashboard; 5 kegiatan Penataan Jaringan Kabel Data dan Listrik Komputerisasi di beberapa KCP; Sisdur Tata Kelola Teknologi Informasi Dispenda Provinsi Jawa Barat; Blue Print Master Plan Dispenda Provinsi Jawa Barat untuk TA 2013-2017; Workshop ruang Multimedia untuk Analisis Sistem Penyajian Informasi Pendapatan Daerah di Dispenda; Buku Pedoman untuk pelaksanaan pembayaran banking system di Dispenda Provinsi Jawa Barat.. (26) Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar IV-162

Rp.125.811.889,-, realisasi anggaran sebesar Rp.108.946.000,- atau 86,59%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya layanan prima Perpustakaan Setda

Provinsi

Jawa

Barat

melalui

kegiatan

penyediaan

koleksi

perpustakaan dan bahan informasi yang dapat diakses publik dan peningkatan kapasitas para pengelola perpustakaan. (27) Kegiatan fasilitasi dan koordinasi serta penyebaran informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.15.811.915.000 realisasi anggaran sebesar Rp.13.832.076.209 atau 87.48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan terhadap program dan pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Barat, melalui

Pemerintah Provinsi Jawa

kegiatan

publikasi dan

penyebaran informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di media cetak, elektronik dan media luar ruang serta pelaksanaan peliputan dan pendokumentasian kegiatan pimpinan. (28) Kegiatan fasilitasi dan koordinasi pelayanan informasi internal dan eksternal yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.396.735.000 realisasi anggaran sebesar Rp.3.575.756.760 atau 81,33%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya fasilitasi pelayanan internal dan eksternal melalui kegiatan penyediaan surat kabar dilingkup gedung Setda, dan rumah dinas pimpinan, peningkatan kemampuan SDM humas,

penyelenggaraan

kegiatan

bersama

media

massa,

rapat

koordinasi peningkatan hubungan kelembagaan humas provinsi dan humas kabupaten/kota, fasilitasi uang saku wartawan peliput kegiatan kunjungan kerja pimpinan ke daerah, penyediaan majalah gedung sate, penyediaan buku sejarah gedung sate dan buku selayang pandang Jawa Barat,

penyusunan

kajian

manajemen

kehumasan

dan

kajian

pembentukan unit pengaduan masyarakat, fasilitasi kegiatan jumpa pers, monitor pemberitaan dan penyediaan analisa pemberitaan. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih kurangnya informasi yang diperoleh aparatur pada lingkungan pemerintah kabupaten/ kota seluruh Jawa Barat dan aparatur pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai eksistensi dan manfaat SIM IV-163

Diklat.

Solusi

dilakukan

sosialisasi

pada

aparatur

pemerintahan

kabupaten/ kota di seluruh Jawa Barat serta aparatur pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2)

Struktur data kabupaten/kota belum diseragamkan, sehingga sulit untuk membuat komparasi hasil pembangunan (kecuali untuk indikator yang telah dihitung oleh BPS Provinsi Jawa Barat, seperti IPM). Solusinya segera dirintis penyusunan database (yang sama) untuk kabupaten/kota se-wilayah I. Database dibangun bertahap, setiap tahun harus ada penambahan informasi/pengembangan database.

(3)

Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat belum dipahami dan diketahui oleh masyarakat secara luas. Solusi perlu ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat dalam pembangunan dunia penyiaran lokal di Jawa Barat.

(4)

Masih banyaknya pelanggaran isi siaran oleh lembaga penyiaran baik TV maupun Radio di Jawa Barat, serta keterbatasan KPID Jawa Barat yang tidak

memiliki

kewenangan

menindak

lembaga

penyiaran

yang

melakukan pelanggaran. Solusi dari permasalahan tersebut adalah KPID Jawa Barat lebih mengintensifkan pengawasan terhadap isi siaran Radio/TV lokal di Jawa Barat juga meningkatkan kegiatan-kegiatan pembinaan dan peningkatan SDM penyiaran lokal. Serta terkait kewenangan yang tidak dimiliki dalam mengeksekusi lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran di siasati dengan melakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap perpanjangan izin yang diajukan setiap lembaga penyiaran baik TV maupun Radio sehingga apabila pelanggaran kerap dilakukan, KPID dapat tidak memberikan Rekomendasi Kelayakan (RK) kepada lembaga penyiaran yang mengajukan perpanjangan Izin tersebut, hal ini sesuai kewenangan KPID. (5)

Kanal sudah tidak tersedia untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) baik Radio maupun TV, yang masih tersedia hanya untuk Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) tetapi hampir semua LPK belum memiliki Izin Penyelenggaraan

Penyiaran

(IPP).

Permasalahan

lainnya

adanya

ketentuan bagi lembaga penyiaran TV harus mulai bermigrasi dari Analog ke Digital. Solusi permasalahan tersebut adalah meningkatkan sosialisasi tentang sudah tidak tersedianya lagi kanal bagi LPS TV maupun Radio, sedangkan untuk Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) akan terus dikomunikasikan kepada Kominfo untuk penyelesaian perizinanannya. IV-164

Sedangkan keharusan bermigrasi bagi Lembaga Penyiaran TV dari Analog ke Digital akan terus disosialisasikan agar pada waktu yang telah ditentukan semua TV telah beralih ke Digital. (6)

Masih kurangnya minat dan kegemaran membaca di kalangan aparatur PNS dan kurangnya sarana untuk mengembangkan perpustakaan Setda terutama untuk pengembangan teknologi informasi. Solusi untuk kedepannya perpustakaan Sekretariat Daerah perlu mengotimalkan penyediaan bahan pustaka atau informasi yang sesuai kebutuhan pegawai, juga ikut aktif membangun minat baca dan budaya belajar serta memfasilitasi sistem akses teknologi informasi dan komunikasi serta melakukan kerja sama lintas lembaga/instansi terkait secara sinergis.

(7)

Sumber daya tenaga teknis operator MCAP terbatas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan adalah Pembentukan TIM teknis baru yang dikhususkan untuk mengelola operasional MCAP

(8)

Pemasangan jaringan komunikasi bencana alam tahun 2012 belum dapat menjangkau seluruh wilayah Jabar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan adalah Proses penganggaran dan pembangunannya dilakukan secara bertahap.

18. URUSAN PERTANAHAN 1) Program

Pengadaan,

Penataan

dan

Pengendalian

Administrasi

Pertanahan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Fasilitasi

Penetapan

Lokasi

Pengadaan

Tanah

Untuk

kepentingan Umum yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.122.200.000,atau 81,47%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sebagai bahan pertimbangan/usulan gubernur

terhadap

permasalahan

pengadaan

tanah

dan

terinformasikannya rancangan Undang - Undang tentang Pengadaan Tanah, melalui penyelenggaraan fasilitasi penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, evaluasi penetapan dan pengadaan tanah (P2T) Provinsi Jawa Barat dan sosialisasi rancangan UndangUndang Pengadaan tanah kepada 240 orang peserta. IV-165

(2)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Masalah/Konflik Pertanahan di Jawa Barat yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.127.140.000,- atau 84,76%. Hasil kegiatan adalah terindentifikasinya permasalahan konflik tanah di Jawa Barat.

(3)

Kegiatan Pengamanan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Pengelolaan Pemanfaatan Asset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Penghapusan Dan Pemindahtanganan Asset Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Peningkatan Pengamanan Dan Pemeliharaan Asset Tanah Dan Bangunan di Agro Techno Park (ATP) Cikadu Cianjur, yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.17.303.200.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.12.405.512.419,- atau 71,69%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Tertib Administrasi Pertanahan Pemerintah Provinsi Jawa

Barat

dan

terpenuhinya

pengamanan,

pemanfaatan

dan

penghapusan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui pensertifikatan 30 bidang tanah tersebar Kabupaten/Kota; Proses pengamanan

melalui

Kabupaten/Kota

di

pemagaran Jawa

5000

Barat;

m/bidang

Proses

tanah

tersebar

pengamanan

melalui

pembangunan 6 gedung/gudang tersebar Kabupaten/Kota; Proses pengamanan melalui pemasangan papan nama 100 buah tersebar Kabupaten/Kota; pemanfaatan aset sebidang tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat 5000 m2; Keputusan Gubernur tentang Penghapusan,

Penjualan

dan

Pemindahtanganan

barang

milik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. dan penghapusan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Ketentuan/Peraturan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012) belum dapat dilaksanakan karena

peraturan

teknisnya

belum

tertib

seluruhnya,

sehingga

pelaksanaan pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota terhenti. Solusi melakukan koordinasi secara intensif dengan BPN RI, Ditjen PUM Kementerian

IV-166

Dalam Negeri terkait proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum ditahun anggaran 2013. (2)

Data kepemilikan tentang aset tanah Provinsi Jawa Barat maupun aset – aset tanah yang diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca otonomi daerah, tidak lengkap. Pada Tahun Anggaran 2011 target pensertifikatan tanah adalah sebanyak 52 bidang tanah dan terealisasi sebanyak 26 bidang tanah (sertifikat sudah jadi dan diserahterimakan). Proses pensertifikatan 26 bidang tanah lainnya belum dapat diproses lebih lanjut oleh BPN kabupaten/Kota karena tidak lengkapnya dokumen kepemilikan. Solusi kelengkapan data/dokumen yang berkaitan dengan aset baik pasca OTDA maupun dari pengadaan aset

yang

diperlukan

harus

terinventarisir

dengan

baik

dengan

melibatkan instansi/OPD terkait aset – aset dimaksud. (3)

Proses

pensertifikatan

sangat

tergantung

dari

kantor

BPN

Kabupaten/Kota, Kanwil BPN sampai BPN Pusat. Lamanya proses pensertifikatan sangat tergantung pada kinerja pada kantor BPN tersebut.

Solusi

perlu

dilakukan

koordinasi

yang

intensif

antara

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan BPN kabupaten/kota. (4)

Pada Tahun Anggaran 2011 dalam proses pensertifikatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (melalui Biro Pengelolaan Barang Daerah) telah melaksanakan kerja sama dengan notaris kabupaten/Kota sebagai penyedia jasa pengurusan. Solusi perlu pelibatan notaris yang telah ditunjuk baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun oleh BPN agar proses pensertifikatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Terkait dengan proses pensertifikatan pada Tahun Anggaran 2010 telah terealisasi pensertifikatan terhadap 7 bidang aset tanah dan 23 bidang telah mendapat SK Kepala BPN (menunggu buku sertifikat).

19. URUSAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI 1) Program Pendidikan Politik Masyarakat a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Bidang Politik bagi Pengurus Partai Politik di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.217.000.000,-, realisasi IV-167

anggaran sebesar Rp.217.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pemahaman dan wawasan pengurus partai politik tentang undang-undang bidang politik melalui sosialisasi Undang-undang Bidang Politik bagi 200 orang dari pengurus Partai Politik. (2)

Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Politik Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.175.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.175.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman terhadap 5 Undang-undang Bidang Politik tentang Pemilu, Pilkada, Politik, dan Organisasi

melalui

kegiatan

penyelenggaraan

pendidikan

politik

masyarakat bagi 150 orang dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda. (3)

Kegiatan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Ormas dan LSM dalam Pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.422.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.421.700.000,- atau 99,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kerjasama Pemerintah Daerah dengan Ormas/LSM dalam pembangunan Jawa Barat melalui kegiatan Pembinaan bagi 170 Ormas dan LSM dan Verifikasi bagi 800 Ormas dan LSM di Jawa Barat.

(4)

Kegiatan Fasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bidang Politik dan Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.754.505.000,-, realisasi anggaran sebesar 750.585.000,- atau 99,48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013 melalui sosialisasi mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013 bagi 400 orang anggota Parpol, Ormas/LSM dan Tokoh Masyarakat di Jawa Barat.

(5)

Kegiatan Fasilitasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.323.600.000,- atau 80,90%. Hasil kegiatan adalah terlantiknya Bupati/Wakil Bupati Bekasi, IV-168

Walikota/Wakil Walikota Cimahi dan Tasikmalaya dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Bekasi, Walikota/Wakil Walikota Cimahi dan Tasikmalaya. (6)

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemilihan Kepala Daerah dan Izin Pejabat Negara yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.87.760.000,- atau 87,76%.

Hasil

kegiatan

adalah

terinformasikannya

peraturan

perundangan mengenai pemilihan kepala daerah dan perizinan pejabat negara ke luar negeri kepada aparatur pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, melalui Sosialisasi peraturan pemilihan kepala daerah dan izin pejabat negara kepada 104 peserta. (7)

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemilihan Gubernur Tahun 2013 yang dilaksanakan Provinsi

Biro

Jawa

Pemerintahan Barat,

dengan

Umum

Sekretariat

Daerah

anggaran

sebesar

alokasi

Rp.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.358.260.000,- atau 79,61%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya tahapan, jadwal dan program pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013 serta netralitas pegawai negeri sipil dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat kepada aparatur pemerintah provinsi/kabupaten/kota melalui sosialisasi peraturan mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2013 kepada 278 peserta. (8)

Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Pengembangan Pemanfaatan Kelompok Kerja Indek Demokrasi Indonesia di Jawa Barat yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.100.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.100.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya posisi Indek Demokrasi Indonesia (IDI) dan terinformasikannya data IDI melalui pengembangan pemanfaatan kelompok kerja Indek Demokrasi Indonesia (IDI) dan fasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kelompok kerja Indek Demokrasi Indonesia (IDI). b) Permasalahan dan Solusi (1)

Dalam

proses

pengesahan

pemberhentian

dan

pengesahan

pengangkatan Kepala Daerah terpilih, pengajuan berkas dilaksanakan pada waktu yang berdekatan dengan habisnya masa jabatan kepala IV-169

daerah, berakibat keterlambatan proses pengesahan kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri. Solusi dilakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan kabupaten/kota yang mengusulkan pengesahan, pemberhentian

dan

mensosialisasikan dengan

peraturan

pelaksanaan

pemerintah

pengangkatan

kepala

daerahnya

perundang-undangan

pemilihan

kabupaten/kota

kepala

sehingga

daerah dapat

serta

yang

berkaitan

kepada

aparatur

menginformasikannya

kepada masyarakat di daerah. (2)

Kurangnya

pemahaman

masyarakat

mengenai

Indek

Demokrasi

Indonesia (IDI), mengakibatkan ketidakstabilan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat. Solusi mengadakan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Jawa Barat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Indek Demokrasi Indonesia (IDI) dan dibentuk pokja IDI di kabupaten/kota. 2) Program Pemeliharaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air bagi Generasi Muda di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik

dan

Perlindungan

Masyarakat

Daerah

Provinsi

Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.177.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.175.460.000,- atau 99,13%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Rasa Cinta terhadap NKRI bagi Generasi Muda melalui diseminasi Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air bagi 60 orang Generasi Muda Pelajar Setingkat SLTA. (2)

Kegiatan Temu Karya Generasi Muda Lintas Agama yang dilaksanakan oleh

Badan

Kesatuan

Bangsa,

Politik

dan

Perlindungan

Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.140.223.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.139.323.000,atau 99,36%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kerukunan umat beragama melalui penyelenggaraan Temu Karya Generasi Muda Lintas Agama bagi 50 orang dari Generasi Muda. (3)

Kegiatan Pendataan Orang Asing di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.73.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.73.500.000,- atau 100%. IV-170

Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi antara instansi terkait yang berwenang dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban demi terlaksananya pemantauan, pengendalian dan pengawasan Orang Asing dan tersedianya 5 Dokumen data Orang Asing melalui pendataan dan pemantauan Orang Asing, TKA, NGO dan Orang lainnya secara efektif, sistematis dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum tanpa melampaui kewenangan masing-masing instansi dan lembaga terkait di 8 Kabupaten dan Kota (Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bekasi Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi dan Kota Depok. (4)

Kegiatan Peningkatan Stabilitas Daerah dalam Aspek Poleksosbudhankam yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.130.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.130.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait di bidang Poleksosbudhankam dalam mewujudkan masyarakat yang aman, tentram dan damai melalui pelaksanaan kegiatan deteksi dini dan pemantauan situasi dan kondisi Poleksosbudhankam.

(5)

Kegiatan Pemutakhiran Data Linmas se-Jawa Barat yang dilaksanakan oleh

Badan

Kesatuan

Bangsa,

Politik

dan

Perlindungan

Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.79.000.301,-, realisasi anggaran sebesar Rp.78.100.301,atau 98,86%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya data Satuan Linmas yang akurat dan valid melalui pendataan Satuan Linmas. (6)

Kegiatan Pemberdayaan Satuan Linmas serta Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi Kesiapsiagaan Satuan Linmas di Daerah Rawan Bencana di Kabupaten/Kota

se-Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.798.000,- atau 99,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja anggota Satuan Linmas melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Satuan Linmas bagi 202 orang Kasie Tramtib dan Anggota Satuan Linmas. (7)

Kegiatan Pendidikan Bela Negara Generasi Muda yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar IV-171

Rp.200.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

197.281.000,-

atau

98,64%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam bela negara dan cinta NKRI melalui penyelenggaraan Pendidikan Bela Negara bagi 60 orang Generasi Muda. (8)

Kegiatan Penguatan Ideologi Bangsa yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.186.650.600,- atau 98,89%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman Ideologi kebangsaan dalam mempertahankan keutuhan NKRI serta tersedianya modul Revitalisasi dan Aktualisasi Pancasila di Jawa Barat bagi Peserta Didik sebanyak 635 eksemplar dan bagi masyarakat umum sebanyak 635 eksemplar melalui penguatan ideologi bangsa bagi 280 orang dari Generasi Muda, masyarakat

umum,

Ormas Pemuda

dan Ormas

Keagamaan di Jawa Barat. (9)

Kegiatan Koordinasi Peningkatan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan unsur POLRI, TNI dan Satpol PP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.255.804.000,- realiasai anggaran sebesar Rp.253.159.000,- atau 98,97%. Hasil kegiatan adalah Terciptanya sinergitas pengamanan dan pemeliharaan trantibum dan ketentraman masyarakat, melalui kegiatan Pemeliharaan Trantibum di Kota Bandung dan BKPP Wil I, II, III, IV serta Koordinasi dan fasilitasi pengamanan dan ketentraman masyarakat.

(10) Kegiatan

Penyelenggaraan

Pemeliharaan

Ketertiban

Umum

dan

Ketentraman Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.512.615.600,-, realisasi anggaran sebesar Rp.507.615.600,atau 99,02%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sinergitas penanganan pemeliharaan

trantibum

dan

ketentraman

masyarakat

melalui

pelaksanaan pemeliharaan trantibum di daerah Jawa Barat serta koordinasi dan fasilitasi pengamanan dan ketentraman masyarakat di 6 (enam) Kabupaten/Kota, Rapat Koordinasi sebanyak 6 (enam) kali, 72 kali patroli dalmas, 8 kali operasional Hari raya Ied dan Pengamanan rumah VVIP selama 12 bulan. (11) Kegiatan Fasilitasi Trantibum dan Gakda Secara Terpadu di Perbatasan Provinsi

Kabupaten/Kota,

yang

dilaksanakan oleh Satuan Polisi IV-172

Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.638.250,-, realisasi anggaran sebesar Rp.248.247.450,atau 99,05%. Hasil kegiatan adalah terciptanya iklim yang kondusif dan terbinanya/terjalinnya kerjasama trantibum dan Gakda di daerah perbatasan Jawa Barat, Jateng, DKI dan Banten melalui Rakor di 3 Wilayah Perbatasan Jawa Barat, Jateng, DKI dan Banten, Pekan tertib administrasi di 3 Wilayah Perbatasan Jawa Barat, Jateng, DKI dan Banten serta Pembahasan Rancangan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah, DKI dan Banten. (12) Kegiatan Pengamanan dan Penertiban Asset milik Pemda Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.302.556.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.260.972.100,- atau 86,26%. Hasil kegiatan adalah terselamatkannya asset milik Pemda Prov. Jawa Barat melalui identifikasi permasalahan asset Pemerintah Provinsi Jawa Barat di 7 OPD Pemda Prov. Jawa Barat, Rakor sebanyak 6 kali, penertiban asset di 3 Kabupaten/Kota dan pembongkaran billboard di 2 Kab/ Kota. (13) Kegiatan

Fasilitasi

Penyelenggaraan

Pemeliharaan

Ketentraman,

Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Jawa Barat yang dilaksanakan Provinsi

Biro

Jawa

Pemerintahan Barat,

Umum

dengan

Sekretariat

Daerah

anggaran

sebesar

alokasi

Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya kerjasama antar Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait yang menangani keamanan

dan

pemeliharaan

ketertiban

ketentraman,

melalui

koordinasi

ketertiban

umum

penyelenggaraan dan

perlindungan

masyarakat serta evaluasi penyelenggaraan pemeliharaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum adanya kesamaan program dan wawasan dalam menyikapi permasalahan Orang Asing di Daerah, dalam hal ini perlunya peningkatan sosialisasi dan pemahaman mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing Di Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah. IV-173

(2)

Belum optimalnya fasilitasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Barat. Untuk mengatasi

permasalahan

Meningkatkan

fasilitasi

tersebut, dan

solusi

koordinasi

yang dalam

dilakukan

adalah

penyelenggaraan

pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Barat. 3) Program Penanggulangan Bencana Alam dan Perlindungan Masyarakat a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penanggulangan Bencana Banjir dan Pengamanan Pantai yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.681.513.700,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.885.185.500,- atau 85,98%. Hasil kegiatan adalah Tertanganinya Dampak Bencana Alam di Jawa Barat di 6 Wilayah Sungai melalui penyediaan bahan banjiran berupa karung plastik 28.000 lbr, bronjong kawat 6.524 unit, dolken 2.500 batang, trolly 25 unit, dan pompa air 7 buah.

(2)

Kegiatan Penanggulangan Darurat Bencana Alam yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.8.500.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.8.450.176.656,- atau 99,41%. Hasil kegiatan adalah pelayanan prasarana jalan dan jembatan tidak terganggu melalui kegiatan penanggulangan kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana alam. (3)

Kegiatan Penanggulangan Tanggap Darurat Kerusakan Jalan Akibat Bencana I yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.650.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.649.815.000,- atau 99,97%. Hasil kegiatan adalah pelayanan prasarana jalan dan jembatan tidak terganggu melalui kegiatan penanggulangan kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana alam.

(4)

Kegiatan Penanggulangan Tanggap Darurat Kerusakan Jalan Akibat Bencana II yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.499.796.600,-atau 99,96%. Hasil kegiatan adalah pelayanan prasarana jalan dan jembatan tidak terganggu

melalui kegiatan

penanggulangan kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana alam. (5)

Kegiatan Peningkatan Kemampuan dan Ketahanan Menghadapi Varibilitas Iklim, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup IV-174

Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.302.175.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.296.962.500,- atau 98,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Capacity Building aparatur terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, adanya informasi mengenai ketahanan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim, serta adanya data inventarisasi Gas Rumah Kaca melalui pengembangan capacity building mitigasi dan perubahan iklim kepada Aparatur Masyarakat sebanyak 60 orang, kajian ketahanan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim, dan inventarisasi GRK di Jawa Barat. (6)

Kegiatan Siaga dan Tanggap Bantuan Bagi Korban Bencana Alam, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118.850.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.114.641.000,- atau 96,46%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya distribusi bantuan kebutuhan sembako pada korban bencana alam melalui penyediaan bantuan tanggap darurat bencana. (7)

Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Penanggulangan Bencana dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.295.615.000,- atau 98%. Hasil kegiatan adalah adanya sinergitas Penanggulangan Bencana di 26 Kabupaten/Kota dan adanya bahan-bahan kajian dalam menentukan arah kebijakan Peanggulangan Bencana di Jawa Barat melalui kegiatan Fasilitasi, koordinasi

dan

monitoring

Penanggulangan

Bencana

di

26

Kabupaten/Kota. (8)

Kegiatan Mitigasi Bencana Alam Geologi, yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.249.975.000,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah tersedianya peta dan data informasi daerah rawan bencana alam geologi di Jawa Barat dan adanya sosialisasi daerah rawan bencana alam geologi kepada masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan peninjauan daerah rawan bencana alam geologi di Jawa Barat (up dating peta) di 14 kabupaten, sosialisasi daerah rawan bencana alam geologi di 3 kabupaten, dan laporan mitigasi bencana alam geologi tahun 2012.

(9)

Kegiatan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Daerah Rawan Bencana di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana IV-175

Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.687.822.847,-, realisasi keuangan sebesar Rp.681.092.500,- atau 99,02%. Hasil kegiatan adalah tersebarnya informasi bahaya dan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan melalui pelatihan 100 orang Petugas PB dan Masyarakat dalam Mitigasi dan Kesiapsiagaan. (10) Kegiatan

Optimalisasi

Pembinaan

Kesiapsiagaan

Penanggualangn

Bencana di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.236.457.500,-, realisasi keuangan sebesar Rp.231.865.000,atau 98,06%. Hasil kegiatan adalah Optimalnya kesiapsiagaan Aparatur PB dalam menghadapi bencana yang akan terjadi melalui pelatihan 60 orang petugas penanggulangan bencana dan terinformasikan bahaya dan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan PB. (11) Kegiatan Penanggulangan Bencana dan Penanganan Kedaruratan di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.385.996.250,-, realisasi keuangan sebesar Rp.1.258.349.800,- atau 90,79%. Hasil kegiatan adalah tertanganinya 574 bencana terjadi pada tahun 2012 dan diantaranya bencana hidrometeorologi seperti banjir 86 kejadian dan longsor 122 kejadian melalui kegiatan pelaksanaan Mitigasi Bencana. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana daerah Provinsi Jawa Barat juga memprediksi bahwa sebanyak 14 Kabupaten/Kota dan 199 Kecamatan berpotensi banjir serta 12 Kabupaten/Kota dan 81 Kecamatan berpotensi terjadi bencana tanah longsor. (12) Kegiatan Penyediaan Logistik dan Alat Evakuasi untuk Penanggulangan Bencana di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.2.298.737.950,-,

realisasi

keuangan

sebesar

Rp.2.283.360.950,- atau 99,33%. Hasil kegiatan adalah terpenuhi Kebutuhan Dasar dalam penanganan bencana yang terjadi melalui penyediaan alat dan logistik serta kebutuhan dasar sandang dan pangan yang

tersedia

sebagai

penunjang

maupun

persiapan

dalam

penanggulangan bencana yang terjadi pada tahun 2012. (13) Kegiatan Penyusunan Model Pemulihan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.690.947.000,-, realisasi keuangan sebesar Rp.655.007.000,- atau IV-176

94,80%. Hasil kegiatan adalah tersedianya buku Model Pemulihan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana melalui pelatihan bagi 100 orang Perwakilan Kelompok untuk pulih kembangnya ekonomi, sosial dan budaya di Kab. Tasikmalaya dan Garut. (14) Kegiatan Pelatihan Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pasca Bencana Bagi Aparat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.248.316.250,-, realisasi keuangan sebesar Rp.246.922.500,- atau 99,44%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan aparatur PB dalam menilai kerusakan berdasarkan assement DALA melalui pelatihan 60 orang aparatur PB yang berkompeten atau dapat menilai kerusakan berdasarkan assement DALA. (15) Kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.578.512.000,-, realisasi keuangan sebesar Rp.565.562.000,- atau 97,76%. Hasil kegiatan adalah tersedianya buku model Pedoman Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana melalui penyusunan model Pedoman teknis rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. (16) Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.228.940.500,-, realisasi keuangan sebesar

Rp.214.225.000,-

atau

93,57%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya buku tentang Standar Kompetensi Kerja PB melalui kegiatan penyusunan Standar Kompetensi Kerja PB pada Kantor BPBD Provinsi Jawa Barat. (17) Kegiatan Penyusunan Standarisasi dan Prosedur Penanggulangan Banjir dan Longsor, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.357.417.250,-, realisasi keuangan 343.100.000,- atau 95,99%. Hasil kegiatan adalah Dokumen draft Rancangan Standarisasi dan Prosedur Penanggulangan Banjir dan Longsor melalui kegiatan Rakor tentang Standarisasi dan Prosedur Penanggulangan Banjir dan Longsor yang diikuti 70 aparatur PB. (18) Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pusdalops BPBD Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan

oleh

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Provinsi Jawa Barat dengan sebesar Rp.382.336.000,-, realisasi IV-177

anggaran sebesar Rp.377.776.000,- atau 98,81%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya

draft

Perda

tentang

Pusdalops

serta

meningkatnya

koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana melalui pelaksanaan Kunjungan Kerja ke Padang Provinsi Sumatera Barat dengan hasil kunjungan adalah kondisi maupun kelayakan tentang Pusdalop PB. (19) Kegiatan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bencana di Daerah Rawan Bencana, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.662.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.444.135.500,atau 98,55%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pengurangan resiko bencana dan mitigasi bencana, melalui peningkatan Pemahaman dan Kesadaran masyarakat kepada 75 orang peserta yang dilatih terhadap Daerah Rawan Bencana. (20) Kegiatan Penyusunan Pedoman Rencana Penanggulangan Bencana dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.328.918.750,-, realisasi anggaran sebesar Rp.316.905.000,- atau 96,36%. Hasil kegiatan adalah tersedianya buku Pedoman Rencana Penanggulangan Bencana melalui Rakor tentang Penyusunan Pedoman Rencana Penanggulangan Bencana yang dikuti oleh 70 orang aparatur PB pada Kabupaten/Kota. (21) Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Masyarakat Terhadap Bencana di Daerah Rawan Bencana Gunung API (7 Gunung Api di Jawa Barat) dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.829.965.000,- atau 91,50%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya konsef pengurangan resiko bencana dan kesiapsiagaan

terhadap

bencana

Gunung

Api

melalui

sosialisasi

Kesadaran Masyarakat Terhadap Bencana di Daerah Rawan Bencana Gunung API. (22) Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Masyarakat di Daerah Aliran Sungai Jawa Barat (DAS) dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.972.740.000,- atau 97,27%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya konsep pengurangan resiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana di daerah DAS melalui Sosialisasi Kesadaran Masyarakat di Daerah Aliran Sungai. IV-178

(23) Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Mayarakat Terhadap Bencana Tsunami di Kawasan Pantai Jawa Barat Selatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.1.500.000.000,-,

Rp.1.475.451.000,-

atau

terinformasikannya

konsep

98,36%.

realisasi

anggaran

sebesar

Hasil

kegiatan

adalah

pengurangan

resiko

bencana

dan

kesiapsiagaan terhadap bencana Tsunami melalui peningkatan kapasitas masyarakat di daerah rawan bencana tsunami dengan menetapkan zona aman dari tsunami serta adanya forum kesiapsiagaan dini. (24) Kegiatan Penanggulangan Korban bencana yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.750.000.000.- realisasi anggaran sebesar Rp.1.624.384.175.- atau 93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran serta masyarakat dalam penanggulangan Bencana melalui piket siaga bencana sebanyak 732 orang, dan pelatihan kepada 449 orang Tagana terampil, serta pemulangan 683 orang terlantar ke daerah asalnya. (25) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Penanggulangan Bencana dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-. dengan realisasi anggaran sebesar Rp.295.615.000,- atau 98%. Hasil kegiatan adalah adanya sinergitas penanggulangan bencana di 26 Kabupaten/Kota dan adanya bahan-bahan kajian dalam menentukan arah kebijakan Penanggulangan Bencana melalui rapat koordinasi penanggulangan bencana, kunjungan ke Provinsi Bali, fasilitasi, koordinasi dan monitoring penanggulangan bencana di 26 Kabupaten/Kota. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih rendahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan kerentanan dalam menghadapi bencana. Seringkali masyarakat di daerah bahaya, kurang menyadari bahwa dirinya berada di daerah rawan bahaya. Karena dari 43,8 Juta jiwa jumlah penduduk Jawa Barat, baru sekitar dua persen atau 1.400 masyarakat yang faham secara baik dalam penanggulangan bencana. Perlu upaya peningkatan pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana, bahkan diharapkan menjadi muatan lokal di sekolah. Pelatihan dasar kebencanaan merupakan hal yang penting dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan mental dalam kondisi tanggap darurat. IV-179

(2)

Penanganan dan Penanggulangan bencana di Kabupaten/Kota masih belum optimal, hal ini karena penanganan bencana baik pada saat pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana masih dilakukan secara parsial

terutama

Kabupaten/Kota

Penanggulangan

Bencana

yang

Daerah

belum

(BPBD).

memiliki Solusi

Badan

Penguatan

Kelembagaan BPBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan sinergitas program

dan

kegiatan

agar

memudahkan

koordinasi

dalam

penanggulangan bencana baik pada pra bencana, tanggap darurat maupun pasca

bencana

serta

mendorong Kabupaten/Kota

untuk

membentuk BPBD tingkat Kabupaten/Kota yang belum memiliki BPBD. (3)

Kurangnya optimalnya pemanfaatan IPTEK dalam mengurangi resiko bencana termasuk pemanfaatan system-system peringatan dini berbasis teknologi. Solusi meningkatkan sistem penanggulangan bencana berbasis informasi geografis yang handal sehingga pada saat penanggulangan bencana dapat terarah, terpadu terorganisasi dan menyeluruh.

(4)

Belum optimalnya program-program pembangunan yang berperspektif pengurangan resiko serta penataan ruang yang berdasarkan pemetaan dan pengkajian resiko bencana sehingga menyulitkan penanganan kedaruratan bencana. Solusi sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007

tentang

Penanggulangan

penanggulangan bencana

lebih

Bencana,

diarahkan

pada

penyelenggaraan pencegahan dan

kesiapsiagaan dalam upaya pengurangan resiko bencana.

20. URUSAN

OTONOMI

KEUANGAN

DAERAH,

DAERAH,

PEMERINTAHAN

PERANGKAT

UMUM,

DAERAH,

ADMINISTRASI

KEPEGAWAIAN

DAN

PERSANDIAN 1) Program

Pemantapan

Otonomi

Daerah

dan

Sistem

Administrasi

Pemerintah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Monitoring,

dan

Evaluasi

Rencana

Aksi

Daerah

Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.457.090.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.447.520.000,- atau 97,91%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya

data

tentang

upaya

meningkatkan kualitas

pelayanan publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, IV-180

melalui pelaksanaan monitoring pelaksanaan RAD-PK Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Semester I dan II serta Monitoring pelaksanaan RAD-PK Provinsi Jawa Barat, Pelaksanaan RAD-PK Provinsi Jawa Barat Tahun 2012, fasilitasi, konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Pusat. (2)

Kegiatan Desk Akuntabilitas Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.155.700.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.142.502.291,- atau 91,52%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya dokumen hasil pembahasan desk akuntabilitas sebagai bahan perbaikan manajemen pemerintahan dan penurunan jumlah penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, melalui Pelaksanaan Desk Akuntabilitas On Line, pembahasan dan pemantauan TLHP BPK RI pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pembahasan upaya perbaikan Opini BPK terhadap LKPD Provinsi Jawa Barat, pembahasan kendala dalam rangka upaya peningkatan kinerja OPD Provinsi Jawa Barat, Fasilitasi, Koordinasi ke Pemrintah Pusat, dan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan.

(3)

Kegiatan Produk Dalam Negeri, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.224.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.219.000.000,- atau 97,77%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya daya tarik masyarakat terhadap produk dalam negeri, melalui penyusunan dokumen produk dalam negeri. (4)

Kegiatan Fasilitasi Penataan Daerah di Jawa Barat, dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.958.025.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.943.145.800,- atau 98,45%. Hasil kegiatan adalah adanya bahan kebijakan Pimpinan dalam penataan daerah otonom di Jawa Barat, melalui penyusunan dokumen Penataan Daerah Otonom di Jawa Barat; Evaluasi Penyelenggaraan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat; serta Evaluasi Perkembangan Daerah Otonom Baru. (5)

Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, alokasi IV-181

anggaran sebesar Rp.374.418.424,-, realisasi anggaran sebesar Rp.367.588.000,- atau 98,18%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja kecamatan dalam penyelenggaraan pelimpahan sebagian wewenang bupati/walikota untuk melaksanakan urusan otonomi daerah, tugas umum pemerintahan dan tugas lainnya yang dilaksanakan camat, melalui penilaian sinergitas kinerja kecamatan tahun 2012, penguatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan, dan monitoring urusan pemerintahan Kabupaten/Kota pada 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (6)

Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.963.520.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.791.388.000,- atau 91,23%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya Program Doktoral PNS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui pengidentifikasian kebutuhan pendidikan lanjutan Doktoral, konsultasi beasiswa, presentasi

beasiswa,

kerjasama

beasiswa

dengan

1

negara,

pembahasan Tim Beasiswa, inventarisasi dan pendaftaran calon penerima beasiswa, seleksi calon dan penerima beasiswa yang diikuti sebanyak 282 orang, pemantapan motivasi belajar, Kursus Bahasa Asing dengan peserta 78 orang, Pameran dan Launching Beasiswa, serta monitoring dan evaluasi pelaporan. (7)

Kegiatan Pengelolaan Manajemen Sumber Daya Aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.599.824.500,- atau 99,97%. Hasil kegiatan adalah penempatan PNS dalam jabatan struktural dan fungsional sesuai dengan kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

dan

Eselon

II

Kabupaten/Kota,

melalui

pelaksanaan

penempatan PNS dalam Jabatan Struktural sebanyak 444 jabatan, PNS Dalam Jabatan Fungsional sebanyak 89 jabatan, Pengujian Kesehatan Pejabat Struktural sebanyak 12 orang, Asesstment Calon Pejabat Struktural Kabupaten/Kota sebanyak 298 orang, Asessment dan Fit and Proper Test Calon Pejabat Struktural Provinsi sebanyak 538 orang. (8)

Kegiatan Rasionalisasi Pegawai, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi IV-182

sebesar

Rp.9.627.500.000,-,

Rp.9.579.880.600,-

atau

realisasi

99,51%.

Hasil

anggaran kegiatan

sebesar adalah

terpenuhinya jumlah PNS ideal yang sesuai dengan kebutuhan organisasi melalui pelaksanaan rasionalisasi PNS dengan Pensiun Dini sebanyak 73 orang. (9)

Kegiatan Fasilitasi Penataan Pegawai Negeri Sipil pada Daerah Pemekaran

Kabupaten/Kota,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.98.302.100,- atau 81,92%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya rencana penempatan pegawai pada daerah pemekaran sesuai kebutuhan dan kompetensi individu, melalui pelayanan penempatan dan pembuatan SK Penempatan PNSD di wilayah pemekaran Kabupaten/Kota sebanyak 4.050 SK. (10) Kegiatan Penataan dan Pengisian PNS dan Non PNS pada Penataan Kelembagaan OPD, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.139.951.200,- atau 93,30%. Hasil kegiatan adalah terisinya jabatan fungsional pada 4 SMK Bertaraf Internasional, melalui penataan dan pengisian PNSD di 4 SMK BI sebanyak 436 orang. (11) Kegiatan Pemantapan Otonomi Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.164.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.141.990.000,- atau 86,57%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya urusan pemerintahan, melalui fasilitasi, koordinasi penataan batas wilayah dan penegasan batas atas wilayah Kabupaten/Kota. (12) Kegiatan Pengembangan dan Pengolahan Pelayanan Administrasi Perizinan Terpadu, yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.297.168.618,-, realisasi anggaran sebesar Rp.293.980.000,- atau 98,93%. Hasil kegiatan adalah adanya penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Perizinan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas, pada tahun 2011 jenis perizinan yang telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebanyak 109 jenis perizinan, IV-183

pada tahun 2012 menjadi 111 jenis perizinan yang telah memiliki SOP. Selain itu SOP yang dibuat telah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku pada saat ini, melalui penyelenggaraan Forum Pembahasan Teknis Pengelolaan Proses Perizinan dengan OPD. (13) Kegiatan Optimalisasi Pelayanan Prima Melalui Pengembangan Informasi untuk Komunikasi Publik, yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.310.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.305.315.000,- atau 98,49%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya

survey

Indeks

Kepuasan

Masyarakat

yang

memperoleh nilai sebesar 75,63 mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti Kinerja Pelayanan BPPT Provinsi Jawa Barat berada dalam kategori BAIK, melalui tersusunnya buku hasil proses penanganan

pengaduan

perizinan,

terevaluasinya

pelaksanaan

perizinan terpadu se-Jawa Barat, tersedianya buku hasil identifikasi peraturan pendukung Pelayanan Perizinan Terpadu yaitu buku tentang seluruh peraturan perundangan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pelayanan perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat dan bahan komunikasi serta informasi pelayanan perizinan terpadu. (14) Kegiatan Pemantapan Sinergitas Pelayanan Perizinan Terpadu Yang Bermutu dan Akuntabel, yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.401.625.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.397.868.500,- atau 99,06%. Hasil kegiatan adalah terpublikasi dan terinformasikannya Pelayanan Perizinan Terpadu di media televisi, serta terselenggaranya forum sinergitas pelayanan perizinan terpadu dengan OPD teknis dan PTSP Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang bermutu dan akuntabel, melalui kegiatan sosialiasi dan informasi pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh BPPT Provinsi Jawa Barat yang penyebarannya tidak hanya dilaksanakan di BPPT sendiri namun juga disebarluaskan melalui layanan Site

Mobile Service (SMS) yang dimiliki oleh BPPT dan gerai-gerai BPPT yang ada di 4 wilayah. (15) Kegiatan Perencanaan dan Penerapan ISO 9001 – 2008 pada pendukung dan pengendalian pelaksanaan administrasi pelayanan IV-184

perizinan, yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.320.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.304.726.000,- atau 95,23%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

survailance dari implementasi ISO 9001;2008 dan mereview sistem Manajemen

Mutu

yang

telah

ada

yang

bertujuan

untuk

mempertahankan sertifikasi internasional (ISO 9001;2008) dan menjaga konsistensi pelayanan perizinan sesuai dengan SOP yang ada, melalui pelatihan ISO dan terselenggaranya Survailance ISO. (16) Kegiatan Perluasan Pelayan LPSE Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.461.510.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.449.882.090,- atau 97,48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan pengguna dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, melalui bimtek pada pengguna aplikasi SPSE untuk 3.600 orang, terlaksananya verifikasi selama 12 bulan, terlaksananya

publikasi

di

media

cetak

sebanyak

7

kali,

terlaksananya workshop dengan media sebanyak 1 kali dan terselenggaranya 5 (lima) kali diseminasi whistleblowing System ke OPD Jawa Barat dan Ke Kabupaten/Kota di BKPPW I,II,III dan IV serta di 4 kabupaten. (17) Kegiatan Penerapan ISO 9001:2008 pada Proses Registrasi dan Verifikasi Penyedia Balai LPSE, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.160.000,- atau 99,16%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya standar mutu pelayanan dan kinerja pengelola LPSE, melalui studi banding, 2 (dua) kali rapat Tinjauan Manajemen

(RTM),

2

(dua)

kali

Evaluasi

dan

pelaksanaan

surveillance terhadap pelaksanaan ISO 9001:2008. (18) Kegiatan Pemetaan Pengendalian Kinerja Dinas pada Kantor Cabang Pelayanan, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.260.250.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.258.519.000,- atau 99,33%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja Dispenda

IV-185

Provinsi Jawa Barat, melalui Pemetaan Pengendalian Kinerja pada 34 Cabang Pelayanan se-Jawa Barat. (19) Kegiatan

Evaluasi

Hasil

Kinerja

dan

Pemutahiran

Dinas

Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.195.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.192.950.000,- atau 98,95%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja Dispenda Provinsi Jawa Barat, melalui evaluasi kinerja dan pemutahiran data Dispenda Provinsi Jawa Barat. (20) Kegiatan Sertifikasi ISO 9001-2008 pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.97.524.750,- atau 97,52%. Hasil kegiatan

adalah

terstandarisasinya

Cabang

Pelayanan

Dinas

Pendapatan Daerah, melalui pelaksanaan ISO 9001-2008. (21) Kegiatan Sertifikasi ISO 9001-2008 pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.92.266.850,- atau 92,27%. Hasil kegiatan

adalah

terstandarisasinya

Cabang

Pelayanan

Dinas

Pendapatan Daerah, melalui pelaksanaan ISO 9001-2008. (22) Kegiatan Sertifikasi ISO 9001-2008 pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Ciamis I, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.96.104.000,- atau 96,10%. Hasil kegiatan adalah terstandarisasinya Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah, melalui pelaksanaan ISO 9001-2008. (23) Kegiatan Sertifikasi ISO 9001-2008 pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Depok II Cinere, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.82.737.500,- atau 82,74%. Hasil kegiatan adalah terstandarisasinya Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah, melalui pelaksanaan ISO 9001-2008.

IV-186

(24) Kegiatan Sertifikasi ISO 9001-2008 pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.98.493.150,- atau 98,49%. Hasil kegiatan adalah terstandarisasinya Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah, melalui pelaksanaan ISO 9001-2008. (25) Kegiatan Desain Operasional Pengembangan Pendapatan Daerah, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.199.999.700,- atau 100%. Hasil kegiatan

adalah

tersusunnya

buku

Desain

Operasional

Pengembangan Pendapatan Daerah dalam menunjang peningkatan pendapatan di Jawa Barat, melalui penyusunan sarana penunjang dan

evaluasi

penyusunan

desain

operaional

pengembangan

pendapatan. (26) Kegiatan

Penyusunan

SOP,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.247.110.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.236.394.900,- atau 95,66%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Buku Saku SOP Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, melalui sarana penunjang, evaluasi penyusunan dan dokumen action plan sistem operasional prosedur. (27) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.6.800.803.370,atau 85,01%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya urusan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, melalui fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (28) Kegiatan Konsolidasi Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.477.183.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.435.283.819,- atau 91,22%. Hasil kegiatan adalah terkonsolidasinya internal pengurus Korpri Provinsi dengan anggotanya

dan

anggota

Kabupaten/Kota

serta

lingkungan

sekitarnya untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan visi dan misi Korpri, melalui kehadiran dalam musyawarah Kabupaten/Kota IV-187

dalam rangka pembentukan Kepengurusan KORPRI diikuti dengan Pengukuhannya, Kepengurusan KORPRI Unit OPD Provinsi Jawa Barat, rapat kerja Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, upacara puncak HUT Korpri Tingkat Provinsi Jawa Barat, Sosialisasi Netralitas anggota Korpri dalam Politik dan Birokrasi, Penanaman Pohon sebagai wujud kepedulian Korpri terhadap lingkungan. (29) Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintah di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.80.000.000,-,

realisasi

anggaran sebesar Rp.79.832.460,- atau 99,79%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya penyelenggaraan pemerintah Jawa Barat di Jakarta, melalui penyelenggaraan pemerintah Jawa Barat di Jakarta dengan indikator terfasilitasinya layanan keprotokolan yang optimal terhadap pimpinan daerah yang melaksanakan kedinasan di ibukota. (30) Kegiatan

Penyusunan

Laporan

Penyelenggaraan

Pemerintahan

Daerah (LPPD) Provinsi yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.149.650.000,- atau 99,77%. Hasil kegiatan adalah terkoordinasikannya penyusunan LPPD dan IKK Provinsi tahun 2011, evaluasi dan olah data LPPD dan IKK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011 serta penyusunan dokumen LPPD dan IKK Provinsi Jawa Barat, melalui penyusunan 1 dokumen laporan hasil rapat koordinasi penyusunan LPPD dan IKK Provinsi tahun 2011, 2 dokumen hasil evaluasi dan pengolahan data LPPD dan IKK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011 dan 144 buku LPPD dan IKK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011. (31) Kegiatan Penetapan Penegasan Batas Daerah Daerah Jawa BaratBanten dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.441.750.000,- atau 88,35%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya bahan penetapan penegasan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri, melalui penyusunan

proceeding hasil

rapat penegasan batas daerah Jawa Barat – DKI Jakarta, proceeding hasil rapat penegasan batas daerah Jawa Barat-Banten, proceeding hasil rapat koordinasi wilayah perbatasan Cirebon dan Priangan dan IV-188

proceeding hasil verifikasi penegasan batas daerah Kabupaten Cianjur. (32) Kegiatan Penyusunan ISO Bapusipda Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.376.066.000,- atau 92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan, melalui penyusunan dan tersertifikasi ISO Bapusipda Jawa Barat. (33) Kegiatan Pembinaan dan Pengendalian OPD Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas kelembagaan OPD

Kabupaten/Kota

yang

tepat

fungsi

dan

tepat

ukuran

(rightsizing), melalui penyusunan dokumen Laporan Pembinaan OPD pada 26 Kabupaten/Kota. (34) Kegiatan

Evaluasi

Kelembagaan

UPTD/UPTB

di

Lingkungan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.805.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.761.884.000,-

atau

95%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya kelembagaan UPTD/UPTB yang efisien, efektif dan profesional, melalui penyusunan dokumen data dan informasi hasil evaluasi kelayakan 121 UPTD/UPTB sebagai bahan penataan kelembagaan UPTD/UPTD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (35) Kegiatan Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.295.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.295.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas kelembagaan OPD yang optimal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, melalui penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok dan Fungsi OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

IV-189

(36) Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal

(SPM),

yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Organisasi

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.198.650.000,- atau 99,32%. Hasil kegiatan adalah terevaluasinya jenis dan mutu pelayanan dasar minimal yang berhak diterima oleh masyarakat yang menjadi urusan wajib daerah, melalui penyusunan Dokumen Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) OPD Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota. (37) Kegiatan Fasilitasi Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.145.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.144.100.000,- atau 99,37%. Hasil kegiatan adalah terciptanya mekanisme dan sistem prosedur yang efektif dan efisien pada Organisasi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, melalui penyediaan dokumen SOP pada 8 Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dokumen Laporan Hasil Pembinaan SOP pada UPTD/UPTB provinsi dan 18 Kabupaten/Kota. (38) Penyusunan Tata Hubungan Kerja Antar OPD Provinsi, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.123.724.000,- atau 82,48%. Hasil kegiatan adalah terciptanya mekanisme tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar Organisasi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, melalui penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Hubungan Kerja antar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (39) Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.291.630.000,- atau 97,21%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik pada OPD yang efektif dan efisien, melalui penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Publik pada 10 UPTD lingkup Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. IV-190

(40) Kegiatan Penyusunan Profil Unit Kerja Pelayanan Publik, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.75.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.74.500.000,- atau 99,33%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas Pelayanan Publik, melalui penyediaan Dokumen Profil bahan Informasi Unit Kerja Pelayanan Publik UPTD/UPTB. (41) Kegiatan Penataan dan Pengembangan Pelayanan Publik, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.119.000.000,- atau 99,16%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien dan

professional,

melalui

penyediaan/penyusunan

Dokumen

Rancangan Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana

Pelayanan

Publik

dan

tersosialisasikannya

ISO

OPD/UPTD/UPTB. (42) Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.280.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.274.375.000,- atau 97,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas sistem pelayanan publik pada setiap unit kerja OPD dan Kabupaten/Kota, melalui Penilaian Citra Pelayanan Prima yang diikuti oleh 3 OPD dan 8 UPTD di Jawa Barat dan monitoring serta evaluasi PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tersusunnya Indeks Kepuasan Masyarakat pada 5 OPD dan 125 UPTD. (43) Kegiatan Forum Silaturahmi Muspida Plus se Jawa Barat , yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

Rp.60.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.60.500.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya kerjasama dan koordinasi antar pemerintah provinsi Jawa Barat dengan Muspida se Wilayah II Provinsi Jawa Barat dalam Pelaksanaan pembangunan, melalui pelaksanaan Forum Silaturahmi Muspida se Wilayah II Provinsi Jawa Barat. (44) Kegiatan Fasilitasi, Koordinasi Penataan Batas Desa dan Kelurahan di Daerah

Perbatasan

Kabupaten/Kota

se

Wilayah

II,

yang IV-191

dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

Rp.95.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.94.950.000,- atau 99,95%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya ketetapan hukum Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten/Kota se Wilayah II Provinsi Jawa Barat, melalui fasilitasi koordinasi penataan batas desa dan kelurahan di daerah perbatasan kabupaten/kota se wilayah II Provinsi Jawa Barat. (45) Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Tugu Batas Wilayah Provinsi Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan

Dinas

Permukiman

dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.1.998.100.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.901.166.000,atau 95,15%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemantapan otonomi daerah serta administrasi daerah, melalui pembangunan tugu batas wilayah Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. (46) Kegiatan

Koordinasi

dan

Fasilitasi

Pelaksanaan

Program

Pembangunan Desa Peradaban/Desa Mandiri di Wilayah IV, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.141.600.000,- atau 70,80%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sinergitas

pelaksanaan

program

pengembangan

desa

peradaban/desa mandiri di Wilayah IV, melalui koordinasi dan fasilitasi program pengembangan desa peradaban/desa mandiri di Wilayah IV. (47) Kegiatan Koordinasi Penataan Batas Wilayah dan Penegasan Batas Wilayah Kabupaten/Kota di Wilayah IV, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.122.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.78.200.000,- atau 64,10%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya

sinergitas dan

integrasi penataan batas wilayah dan penegasan batas wilayah Kabupaten/Kota di Wilayah IV, melalui koordinasi dan fasilitasi penataan

batas

wilayah

dan

penegasan

batas

wilayah

Kabupaten/Kota di Wilayah IV.

IV-192

(48) Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Gelar Karya Pembangunan di Wilayah IV, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.466.588.400,- atau 93,32%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kerjasama

penyelenggaraan gelar karya pembangunan, kepemudaan, seni budaya dan sosial di Wilayah IV, melalui koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan gelar karya pembangunan, kepemudaan, seni budaya dan sosial di Wilayah IV. (49) Kegiatan Forum silaturahmi MUSPIDA Plus se Wilayah IV, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.64.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.64.500.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kerjasama dan sinergitas unsur Muspida Plus se Wilayah IV, melalui Forum silaturahmi Muspida Plus se Wilayah IV. (50) Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi dan Monitoring Pengelolaan Asset di Wilayah

IV,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.123.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.79.200.000,- atau 64,39%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kerjasama pengelolaan asset daerah di Wilayah IV, melalui koordinasi, fasilitasi dan monitoring pengelolaan asset daerah di Wilayah IV. (51) Kegiatan

Fasilitasi

Penyelenggaraan

Apresiasi

Pemerintahan

Pemerintah yang

Daerah

dilaksanakan

oleh

dan Biro

Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.215.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.163.750.000,- atau 95,76%. Hasil kegiatan adalah lancarnya pelaksanaan kegiatan keprotokolan, melalui pelaksanaan kegiatan keprotokolan. (52) Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Bagian Protokol, Tata Usaha dan Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.288.061.896,- atau 88%. Hasil IV-193

kegiatan adalah lancarnya pelaksanaan kegiatan keprotokolan pimpinan, melalui pelayanan kegiatan pimpinan didalam dan luar daerah. b) Permasalahan dan Solusi. (1)

Kaitannya dengan Kegiatan Desk Akuntabilitas dalam penentuan target

Output kegiatan atas dasar evaluasi permasalahan sebelumnya, realisasi kegiatan tersebut tergantung dari permasalahan / kendala yang dihadapi OPD disisi lain ketersediaan waktu tim pembahas permasalahan bertepatan

dengan

waktu

pemeriksaan/

dilapangan.

Solusi

dari

permasalahan tersebut dengan prioritas hasil evaluasi permasalahan / kendala yang dihadapi OPD, terkait dengan tim pembahas, keberadaan Irban diupayakan untuk bisa melaksanakan selaku Dalnis dan selaku Inspektur Pembantu Bidang yang menyelenggarakan pemberian fasilitasi dan bimbingan teknis terkait kegiatan Desk. (2)

Masih kurangnya motivasi PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengadakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan motivasi para PNS dan sosialisasi program.

(3)

Rasionalisasi PNS melalui Pensiun Dini hanya dapat dilaksanakan dari tahun 2010 sampai dengan 2012. Pada tahun 2013, kegiatan ini tidak dilaksanakan dikarenakan terbitnya Permendagri No. 37 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat memberikan penawaran pensiun dini dengan uang pesangon.

(4)

Terdapat

penempatan

pilar

yang

dilaksanakan

oleh

Tim

PBD

Kabupaten/Kota tidak sesuai dengan titik koordinat yang seharusnya, hal ini menyebabkan perbedaan pengukuran pada saat dilaksanakan verifikasi baik oleh tim Pemerintah Pusat maupun Tim Provinsi sehingga menjadi

hambatan

permasalahan

dalam

tersebut,

proses

solusi

yang

penetapan. dilakukan

Untuk

mengatasi

adalah

dilakukan

pengukuran ulang. 2) Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparat Pengawasan, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.519.613.000,-, realisasi IV-194

anggaran sebesar Rp.505.385.900,- atau 97,26%. Hasil kegiatan adalah aparatur pengawasan yang telah mengikuti bimbingan teknis paham dan bisa menerapkan materi tersebut pada kegiatan pengawasan, melalui kegiatan Bimtek Perhitungan Pajak PPN dan PPh, Bimtek Pengendalian Manajemen, Bimtek Fraud Auditing, Bimtek Pembinaan Mental Aparatur, dan Bimtek Etika Kepribadian untuk mmenunjang pengawasan dan Koordinasi Ke Pusat dan Daerah. (2)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.309.147.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.287.055.000,- atau 92,85%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja Widyaiswara di bidang pengembangan sistem diklat, melalui seminar tentang pengembangan sistem diklat yang diikuti oleh Widyaiswara diseluruh Balai OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota; fasilitasi Widyaiswara dalam orasi ilmiah sebagai prasyarat kenaikan pangkat jabatan fungsional Widyaiswara; fasilitasi Widyaiswara mengikuti diklat peningkatan kompetensi.

(3)

Kegiatan Perencanaan Kediklatan, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.541.765.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.527.744.000,- atau 97,41%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Dokumen Prioritas Usulan Diklat OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Prosiding Kesepakatan Perencanaan Kediklatan sebanyak 1 dokumen serta profil Bandiklatda Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Buku dan CD Film sebanyak 480 set, melalui penyelenggaraan rapat koordinasi perencanaan kediklatan dilingkungan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pembuatan Profil Badiklatda Provinsi Jawa Barat.

(4)

Kegiatan Pengembangan Sistem Diklat, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.436.700.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.425.930.000,- atau 97,53%. Hasil kegiatan adalah Meningkatnya kualitas pelayanan penyelenggaraan diklat, meningkatnya pengetahuan Bandiklatda Kabupaten/Kota mengenai grand desain Badan Diklat Jawa Barat sebagai Center of Excellence dan jurnal inspirasi sebanyak 100 eksemplar, serta meningkatnya kualifikasi SMM ISO dari 9001:2000 menjadi 9001:2008, melalui sosialisasi grand desain Badan Diklat Jawa

IV-195

Barat sebagai Center of Excellence, pembuatan jurnal inspirasi, serta peningkatan SMM ISO dari 9001:2000 menjadi 9001:2008. (5)

Kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD), yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.164.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.161.105.000,- atau 97,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan Dokumen AKD, Kurikulum Dan Modul Untuk Menunjang Kegiatan Diklat, melalui penyusunan pedoman AKD sebanyak 15 modul.

(6)

Kegiatan Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan dan Prajabatan, yang dilaksanakan Provinsi

oleh

Jawa

Badan

Pendidikan

Barat,

dengan

dan

Pelatihan

Daerah

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.7.232.256.600,-, realisasi anggaran sebesar Rp.5.702.729.200,- atau 78,85%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya aparatur

di

bidang

kemimpinan, melalui penyelenggaraan Prajab

Golongan II sebanyak 80 orang, Prajab Golongan III sebanyak 200 orang, Diklat Kepemimpinan TK II sebanyak 120 orang, Diklatpim III sebanyak 68 orang, Diklatpim Tk III (pengiriman) sebanyak 60 orang, Diklatpim IV sebanyak 30 orang, dan Diklatpim IV (pengiriman) sebanyak 30 orang. (7)

Kegiatan Penyelenggaraan Diklat Fungsional, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.712.685.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.2.451.026.000,-

atau

90,35%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kompetensi sumber daya aparatur di bidang Analisis kepegawaian, Penyuluh Perikanan, pengawas Benih ikan, penyuluh Kehutanan Tk Muda, TOT Widyaiswara, Pejabat Pengawas LH, Penilai AMDAL, Tanaman,

Penyuluh melalui

Pertanian,

Pengendali

penyelenggaraan

Organisme

Diklat

Pengganggu

Fungsional

Analisis

kepegawaian sebanyak 19 orang, Diklat fungsional Penyuluh Perikanan sebanyak 20 orang, Diklat fungsional pengawas Benih ikan sebanyak 20 orang, Diklat fungsional penyuluh Kehutanan Tk Muda sebanyak 25 orang, Diklat fungsional TOT Widyaiswara sebanyak 19 orang, Diklat fungsional Pejabat Pengawas LH sebanyak 52 orang, Diklat fungsional Penilai AMDAL sebanyak 30 orang, Diklat fungsional Penyuluh Pertanian sebanyak 25 orang, Diklat fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman sebanyak 25 orang.

IV-196

(8)

Kegiatan Penyelenggaraan Diklat Teknis Umum, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.880.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.816.526.000,-

atau

96,62%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kompetensi sumber daya aparatur di bidang teknis umum, melalui penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah sebanyak 240 orang, Diklat penatausahaan keuangan sebayak 150 orang, Diklat Pengelolaann Barang Daerah sebanyak 144 orang dan Diklat Kepala Desa sebanyak 40 orang. (9)

Kegiatan Penyelenggaraan Diklat Teknis Susbtantif, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.980.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.785.295.000,- atau 80,13%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya aparatur di bidang teknis substantif, melalui

Diklat

Teknis

Pengelola

Hutan,

Diklat

Teknis

Pendapatan Bidang Pajak dan Diklat Dasar Satpol PP. (10) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.298.284.000,- atau 99,43%.

Hasil

kegiatan adalah meningkatnya

kualitas

fungsional

perencana, melalui penyelenggaraan bimbingan teknis perencanaan bagi fungsional

perencana;

penyusunan

dokumen

kajian

perencanaan

pembangunan daerah; dan pelaksanaan konsultasi dan koordinasi fungsional perencana. (11) Kegiatan Pengangkatan CPNSD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.940.275.000,- atau 97,01%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengangkatan CPNSD Povinsi Jawa Barat sesuai dengan formasi, melalui penyusunan formasi tahun 2012, pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer, penyusunan data tenaga honorer kategori II yang akurat, penyusunan kebutuhan pegawai 5 Tahun kedepan berdasarkan ABK Anjab, serta penyusunan data tenaga honorer kategori II yang akurat oleh 150 orang. (12) Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan IV-197

alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.246.655.000,- atau 82,22%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi

(Capacity

Building)

bagi

Pejabat

Fungsional,

melalui

penyelenggaraan Capacity Building, fasilitasi Diklat Jabatan Fungsional, pembentukan Forum Jabatan Fungsional, serta penetapan Tim Penilai Jabatan Fungsional. (13) Kegiatan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Yang Tepat Orang, Waktu dan Gaji, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.320.473.000,- atau 97,81%. Hasil kegiatan adalah mutasi kepegawaian yang tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji serta tepat pensiun, melalui pemrosesan Keputusan Pensiun sebanyak 860 SK, pemrosesan Kenaikan Pangkat Satu Atap Periode April 2012 sebanyak 7.465 SK, pemrosesan Kenaikan Pangkat Satu Atap Periode Oktober 2012 sebanyak 5.859 SK, Pengujian Tes Kesehatan CPNSD Tahun 2012 yang diikuti oleh 275 orang, Ujian Dinas Tahun 2012 bagi 846 orang, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2012 bagi 2.643 orang, Bintek SAPK dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat sebanyak bagi 150 orang, serta Bimbingan Teknis Mutasi yang diikuti 150 orang peserta. (14) Kegiatan Uji Kompetensi PNS Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.315.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.311.938.150,- atau 99,03%. Hasil kegiatan adalah distribusi pegawai jabatan

fungsional

umum

sesuai

dengan

kompetensi,

melalui

penyelenggaraan pengukuran dan penilaian kompetensi PNS Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.300 orang. (15) Kegiatan Pelayanan Perpindahan dan Administrasi Kepegawaian, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.567.562.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.528.992.500,- atau 93,20%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya penempatan PNS yang sesuai antara kompetensi individu dan kompetensi organisasi serta mempunyai ketetapan hukum yang pasti, melalui pelayanan perpindahan sebanyak 1513 SK, Satu Atap Karis/Karsu dan Karpeg sebanyak 1244 Kartu, Satu Atap Karis/Karsu dan Karpeg Periode September sebanyak 565 kartu.

IV-198

(16) Kegiatan Seleksi Pendidikan Gelar PNS/IPDN, Fasilitasi Sosialisasi Pendidikan dan Kerjasama Kediklatan, Bantuan Tugas Belajar Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.11.036.900.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.9.056.652.800,- atau 82,06%.

Hasil

profesionalisme

kegiatan

adalah

aparatur,

melalui

meningkatnya seleksi

Calon

keahlian Praja

dan

Institut

Pemerintahan Dalam Negeri yang diikuti 1.709 orang peserta, pemberian bantuan biaya Pendidikan dan Pelatihan bagi PNSD Provinsi Jawa Barat sebanyak 210 orang, pemberian bantuan biaya Diklat bagi 75 orang PNS, serta Bintek Pengukuran kinerja. (17) Kegiatan Fasilitasi Kedudukan Hukum dan Peningkatan Disiplin serta Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa bagi PNSD, Badan dan Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.520.000.000,-, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.517.215.000,atau 99,46%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman PNS terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi Etika Birokrasi dan pemberian penghargaan bagi PNSD, Badan dan Masyarakat, melalui Pembinaan Disiplin dan Kedudukan Hukum Alih Status dari CPNS menjadi PNS ke OPD yang diikuti oleh 300 orang, penyelesaian Pertimbangan

70

masalah/sengketa

Pemberian

kepegawaian,

Penghargaan

SLKS

Rapat

Presiden

Badan RI

dan

Penghargaan Pengabdian bagi PNS Aktif sebanyak 2 kali, pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya Presiden RI bagi 7000 orang, pemberian Penghargaan Pengabdian dari Gubernur Jawa Barat bagi PNS Aktif bagi 51 orang, pengambilan Sumpah Janji PNS 300 orang PNS, finalisasi penyusunan Pedoman Kebijakan Pemberian Penghargaan, serta Workshop PP 53 Tahun 2010. (18) Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.215.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.165.921.954,- atau 97,78%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas mental dan wawasan keagamaan bagi PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui pembekalan Peningkatan Motivasi Kerja PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penanaman Nilai-nilai Spiritual yang diikuti 80 orang PNS, pembekalan IV-199

penanaman sikap mental disiplin dan jiwa korsa PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi 40 orang PNS, fasilitasi peningkatan mental spiritual PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi 165 orang PNS, serta pembekalan

peningkatan

wawasan

keagamaan

PNSD

Pemerintah

Provinsi Jawa Barat sebanyak 50 kali. (19) Kegiatan Peningkatan Motivasi dan Kesejahteraan PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.861.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.796.834.300,- atau 96,53%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya motivasi dan kesejahteraan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui pembekalan Kewirausahaan bagi 269 PNS Pra Purna Bhakti, pemberian Belanja Perjalanan Pindah Tugas untuk 61 orang, Fasilitasi peningkatan kesejahteraan pegawai dan operasional pengembangan seni budaya

daerah

sebanyak

12

kegiatan,

serta

2

kali

sosialisasi

kesejahteraan pegawai di balai-balai di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (20) Kegiatan Fasilitasi Layanan Darurat 24 Jam PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.708.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.662.233.613,- atau 93,54%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya layanan darurat 24 jam Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui operasional Layanan Darurat 24 Jam Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pembekalan Basic Life Support

(BKS) PNSD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (21) Kegiatan Bantuan PNS Tewas/Wafat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian anggaran

Daerah

sebesar

Provinsi

Jawa

Rp.493.500.000,-,

Barat,

realisasi

dengan

anggaran

alokasi sebesar

Rp.460.605.000,- atau 93,33%. Hasil kegiatan adalah tersalurkannya santunan bagi keluarga PNSD yang wafat/tewas, melalui pemberian santuan Tewas/Wafat kepada 43 keluarga PNS yang tewas/wafat. (22) Kegiatan Evaluasi Pengukuran Kinerja, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian anggaran

Daerah

sebesar

Provinsi

Jawa

Rp.375.000.000,-,

Barat,

realisasi

dengan

anggaran

alokasi sebesar

Rp.372.536.650,- atau 99,34%. Hasil kegiatan adalah terevaluasinya pengukuran kinerja PNS Provinsi Jawa Barat, melalui penyusunan dokumen Naskah Akademik Raperda Kinerja dan Disiplin Pegawai, IV-200

penilaian kinerja pegawai selama 12 bulan, Monitoring Kinerja Pegawai pada 56 OPD/Biro, serta penyusunan dokumen Evaluasi dan Pelaporan. (23) Kegiatan Perencanaan dan Pendampingan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9001:2008, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.388.140.000,- atau 97,04%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan administrasi kegiatan, melalui Pendampingan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9001:2008,

Workshop, Sertifikasi Berbasis ISO 9001:2008, serta

penunjang kegiatan Sertifikasi ISO selama 9 bulan. (24) Kegiatan Pemeliharaan Sertifikasi ISO BKD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.86.808.000,- atau 86,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan administrasi kegiatan, melalui pendampingan

Surveilance dan pengembangan ISO serta penyelenggaraan rapat pemeliharaan Sertifikasi ISO. (25) Kegiatan Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pelayanan Perizinan Terpadu,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pelayanan

Perijinan

Terpadu Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.395.050.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.389.300.000,- atau 98,54%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan kompetensi pegawai, melalui bimbingan teknis (22 bidang) dan pelatihan Training Komunikasi efektif. (26) Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Aparatur, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 4 (empat) kegiatan, yaitu Bimbingan Teknis Aplikasi Samsat se Jawa Barat, Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pembinaan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan

Daerah

Provinsi

Pengelolaan

Barang

Daerah

se

Jawa

dengan

Barat, alokasi

Bimbingan anggaran

Teknis sebesar

Rp.774.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.488.661.950,- atau 63,07%.

Hasil

kegiatan

adalah

profesionalisme

aparatur

dalam

fungsinya,

melalui

meningkatnya melaksanakan

pengembangan

pengetahuan

kemampuan tugas dan

pokok

dan dan

kemampuan

aparatur terhadap sistem aplikasi samsat, Pengelolaan Keuangan Daerah,

IV-201

Pengelolaan

Barang

Daerah

dan

Pelaksanaan

Pengendalian

dan

Pembinaan Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat. (27) Kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparatur Pol PP, PPNS, Pembinaan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.644.173.000,-

telah

direalisasikan

sebesar

Rp.563.872.800,- atau 87,53%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan, pemahaman dan kemampuan aparatur Satpol PP, PPNS , terlaksananya Rakor Pol PP dan PPNS se Jawa Barat serta meningkatnya jiwa korsa, melalui pembinaan pemahaman Aparat Pol PP Provinsi dalam penanganan

pelanggaran

pemahaman

teknik

Perda

operasional

dan

Trantibum,

Aparatur

PPNS

peningkatan Provinsi

dan

Kabupaten/Kota sesuai Peraturan perundang-undangan, Rakor Pol PP, Rakor PPNS, dan Peningkatan Jiwa Korsa. (28) Kegiatan Peningkatan Kecerdasan Mental Spiritual Anggota KORPRI untuk menumbuhkan jiwa KORSA, yang dilaksanakan oleh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.377.480.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.338.040.000,- atau 89,55%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan Metal dan Spiritual anggota KORPRI ke arah yang lebih baik, melalui Outbond dan mengikutsertakan anggota KORPRI dalam MTQ tingkat Nasional. (29) Kegiatan Event Olah Raga Anggota KORPRI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.946.625.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.711.128.375,- atau 87,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya jiwa

korsa

dan

sportivitas

dikalangan

anggota

KORPRI,

melalui

penyelenggaraan Pekan Olah Raga Pemerintah Provinsi (PORPEMPROV) Jawa Barat dan pengiriman kontingen PORPEMPROVINSI dalam rangka Pekan Olah Raga Pemerintah Daerah (PORPEMDA). (30) Kegiatan Peningkatan Nilai Budaya dikalangan Anggota KORPRI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oelh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.140.260.000,- atau 93,51%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya wawasan anggota KORPRI dalam seni dan budaya, melalui penyelenggaraan lomba paduan suara dan lomba pengucap teks Panca Prasetya KORPRI.

IV-202

(31) Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum bagi Anggota KORPRI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oelh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.509.041.450,-, realisasi anggaran sebesar Rp.354.200.782,- atau 69,58%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya

Perlindungan

hukum

bagi

anggota

KORPRI

dari

permasalahan yang mempunyai implikasi hukum, melalui Sosialisasi Penyuluhan hukum; pembentukan LKBH Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat serta fasilitasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI yang bermasalah. (32) Kegiatan Peningkatan Usaha dan Kesejahteraan bagi Anggota KORPRI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Sekretariat KORPRI Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.103.269.950,-, realisasi anggaran sebesar Rp.84.289.768,- atau 81,62%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan anggota dengan mengembangkan jenis usaha yang dapat dikelola oleh Dewan Pengurus dan anggotanya serta meningkatkan jiwa sosial dikalangan anggota KORPRI, melalui seminar peningkatan usaha dan kesejahteraan bagi anggota KORPRI, serta Donor Darah anggota KORPRI. (33) Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur Kearsipan, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.488.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.481.780.000,- atau 99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya profesionalisme aparatur di bidang kearsipan, melalui pelaksanaan Bintek pemberkasan arsip di Jawa Barat@50 orang pengelola kearsipan, Bintek pengelolaan arsip vital di Jawa Barat@50 orang pengelola kearsipan, Bintek pengelolaan arsip bagi sekretaris

desa/kelurahan

desa/kelurahan,

se

peningkatan

Jawa

Barat@100

kompetensi

arsiparis

orang

sekretaris

dalam

Asosiasi

Arsiparis Indonesia (AAI) Provinsi Jawa Barat@50 orang arsiparis. (34) Kegiatan Pembinaan Teknis Kearsipan, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.185.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.180.500.000,- atau 98%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya profesionalisme dalam mengelola kearsipan, melalui pembinaan di 56 OPD Provinsi Jawa Barat dan 26 Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota, serta pemutakhiran database di 56 OPD Provinsi dan 26 Lembaga kearsipan Kabupaten/kota. IV-203

(35) Kegiatan Pemantapan Jabatan Fungsional Umum Non Angka Kredit yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.118.025.400,- atau 98,35%. Hasil kegiatan adalah terciptanya kejelasan peran, tugas dan tanggungjawab pegawai dalam jabatannya, melalui penyusunan dokumen uraian tugas dan syarat jabatan 40 jenis fungsional umum pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. (36) Kegiatan Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Aparatur BPMKL yang dilaksanakan Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.58.700.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.55.900.000,-, atau 95%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah, melalui kursus/pelatihan manajemen teknis/teknis SNI dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur. b) Permasalahan dan Solusi. (1)

Pelaksanaan Bintek dalam pelaksanaannya 3 hari namun angka kreditnya yang diperoleh belum dapat memenuhi, sehingga di masa yang akan datang kegiatan peningkatan kualitas SDM lebih diarahkan untuk kegiatan seminar.

(2)

Masih adanya peserta diklat yang tidak memenuhi panggilan diklat hal ini disebabkan oleh masih lemahnya kesadaran bahwa investasi bagi pengembangan dan peningkatan sumber daya aparatur. Selama ini selalu dibandingkan antara input dana yang tidak seimbang dengan hasilnya (Output) padahal hasil diklat berbeda dengan hasil pekerjaan fisik (intangible).

(3)

Dalam perencanaan seleksi peserta pendidikan dan pelatihan struktural belum sepenuhnya berdasarkan kebutuhan proyeksi jabatan yang ada (keterkaitan dengan OPD lain). Solusi permasalahan adalah dalam perencanaan

seleksi

peserta

pendidikan

dan

pelatihan

struktural

sebaiknya didasarkan kepada kebutuhan proyeksi jabatan baik pejabat yang akan pensiun maupun yang akan promosi jabatan, sehingga efesiensi anggaran terkendali dan tidak terjadi penumpukan lulusan diklat struktural. (4)

Masih adanya komponen dalam pelaksanaan diklat yang satu dengan yang lain belum saling mendukung, baik dalam hal penyelenggaraan, kompetensi Widyaiswara, maupun kondisi peserta diklat yang perlu IV-204

mendapat

perhatian

dan

penanganan

secara

terpadu.

Solusi

permasalahan adalah Masing-masing komponen sebagai sebuah sistem diperlukan dukungannya terhadap pelaksanaan diklat, baik Widyaiswara, Penyelenggara maupun peserta perlu komitmen untuk melaksanakannya secara terpadu, sehingga menghasilkan lulusan diklat yang berkualitas (5)

Profesionalisme staf belum memadai, khususnya dalam kemampuan analisis/mencermati kegiatan pasca diklat. Solusi permasalahan adalah Pendidikan dan pelatihan struktural penyelenggaraannya perlu lebih ditingkatkan, peserta diklat bukan hanya sekedar mengikuti tetapi dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan. Metodologi pengukuran keberhasilan suatu diklat terus menerus ditingkatkan

(6)

Masih kurangnya tenaga Widyaiswara yang menguasai substansi untuk Diklat Teknis dan Fungsional, terbatasnya data base maupun pendukung guna menyusun perencanaan diklat, terutama akurasi data serta aktualisasi data yang berkaitan dengan dinamika perubahan yang cepat. Hal ini disebabkan antara lain tidak terpeliharanya data secara baik oleh satuan-satuan

kerja.

Solusi

permasalahan

adalah

Meningkatkan

kemampuan menggalang partisipasi para Stakeholder dalam proses perencanaan diklat (7)

Upaya untuk mendapatkan kesempatan mengikuti diklat fungsional dan diklat teknis substantif di tingkat pusat bagi pegawai Bandiklatda masih kurang. Solusi permasalahan adalah Menyiapkan sistem dan instrumen monitoring dan evaluasi yang efektif.

(8)

Sistem monitoring dan evaluasi yang belum efektif, menyangkut metodologi maupun pelaksanaannya, termasuk penggunaan dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dan monitoring, belum dijadikan pijakan bagi kebutuhan perencanaan berikutnya. Solusi permasalahan adalah Membangun komitmen melaksanakan kerjasama dengan instansi litbang dan iptek

(9)

Adanya Moratorium Penerimaan CPNS dan Moratorium perpindahan PNS ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga anggaran assessment perpindahan dan SK Penempatan CPNS tidak terserap.

(10) Peraturan dari pusat mengenai pengangkatan CPNSD dari tenaga honorer kategori I, sampai minggu ketiga bulan Desember 2012 belum diterbitkan. Sedangkan berdasarkan PP 56 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Tenaga Honorer kategori I diangkat paling lambat Desember

IV-205

2012. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan terus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BKN dan Menpan. (11) Jaringan SAPK yang tidak stabil, terkait dengan kegiatan Pemrosesan Kenaikan Pangkat dan Pensiun. Solusi melakukan koordinasi dengan BKN Pusat dan dengan penambahan bandwith untuk SAPK. (12) adanya keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk

melaksanakan

lingkungan

BPPT.

proses

Solusi

pelayanan

administrasi

mengikutsertakan

pegawai

perizinan BPPT

di

dalam

penyelenggaraan bimbingan teknis pengelolaan administrasi perizinan bagi para pegawai terkait, sehingga diharapkan dapat melaksanakan pelayanan

administrasi

perizinan

pada

semua

bidang/sektor

(24

bidang/sektor) yang dikelola oleh BPPT. 3) Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Peningkatan

Kinerja

dan

Kemampuan

Aparatur,

yang

dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.610.105.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.586.959.654,- atau 96,21%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur, melalui diklat penjenjangan fungsional, substantif dan bimtek, seminar, peningkatan kesehatan, kerohanian, kesenian, Pemberian Pakaian KORPRI dan penghargaan purna bakti. (2)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.468.120.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.459.166.800,- atau 98,09%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produktivitas kerja pegawai, melalui fasilitasi pegawai dalam medical checkup, pemberian pakaian dinas harian, fasilitasi bimbingan rohani pegawai,

fasilitasi

Bimbingan

senam,

fasilitasi

Pakaian

Korpri,

pemulangan pegawai yang pensiun. (3)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.1.613.120.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.351.692.848,- atau 83,79%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan

aparatur,

melalui

dukungan

biaya

pendidikan

dan

pelatihan kepemimpinan, dukungan untuk instruktur senam, kerohanian, IV-206

dukungan dana untuk general check up; bantuan biaya pembelian resep; bantuan biaya perawatan; fasilitasi sewa sarana olahraga serta makan dan minum peserta senam; Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH); terfasilitasinya belanja pakaian untuk POR Pemprov; penghargaan pra purna bakti-uang pembinaan/kedeudeuh; dukungan dana santunan bagi PNS yang meninggal dunia; serta peningkatan sikap mental disiplin dan jiwa korsa. (4)

Kegiatan

Peningkatan

dilaksanakan

oleh

Kapasitas Badan

Sumber

Daya

Koordinasi

Aparatur,

yang

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.166.525.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.166.524.963,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kinerja aparatur dan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, melalui Bantuan Diklat, Fungsional, Prajabatan, Sosialisasi, Bintek, Kesehatan Jasmani/Olahraga. (5)

Kegiatan Peningkatan kesejahteraan dan kemampuan aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.341.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.244.782.000,- atau 71,68%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan untuk mendukung kinerja pelayanan aparatur, melalui peningkatan kesejahteraan dan kemampuan serta disiplin aparatur B dalam pelaksanaan tugas. (6)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.150.865.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.003.842.434,- atau 87,23%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya profesionalisme aparatur, melalui pemberian uang saku untuk pendidikan dan pelatihan, honorarium narasumber kegiatan Pembinaan Mental, honorarium Instruktur Senam, honorarium Instruktur Pembinaan Mental, honorarium Ceramah Keagamaan, honorarium Dukungan Kesenian, Peralatan/Perlengkapan Olahraga, General Check Up, bantuan biaya pembelian resep dan kacamata, Bantuan Biaya Rawat Inap, Sewa Lapang Tenis, Sewa Lapang Bulu Tangkis, Sewa Lapang Sepak

Bola,

Sewa

Lapang

Bola

Volley,

tersedianya

Mamin

Pasien/Atlet/Panitia, Bahan Baju Korpri, Pakaian Olah Raga, pemberian

IV-207

bantuan uang menjelang pensiun, Biaya Kontribusi Belanja Sosialisasi, dan pembinaan jiwa korsa BKD. (7)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.444.125.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.414.325.000,- atau 93,29%.

Hasil

kemampuan,

kegiatan kompetensi

adalah

tercapainya

dan

kesejahteraan

upaya

peningkatan

pegawai,

melalui

peningkatan kemampuan, kompetensi dan kesejahteraan pegawai. (8)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.244.198.750,-, realisasi anggaran sebesar Rp.156.490.000,- atau 64,08%. Hasil kegiatan adalah tercapainya upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi pegawai, melalui Seminar, Lokakarya, Rakor, Diklat Teknis, dan Bimtek sebanyak 24 orang; Sewa Lapang Olah Raga; Pemberian Penghargaan bagi 8 (delapan) orang Pegawai yang Pensiun (PWRI).

(9)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.248.150.200,-, realisasi anggaran sebesar Rp.227.461.977,- atau 91,66%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya motivasi dan etos kerja pegawai serta meningkatnya wawasan dan keahlian aparatur, melalui fasilitasi diklat fungsional, bimbingan

teknis,

sosialisasi/seminar/lokakarya/rapat

koordinasi;

terselenggaranya general check up, penggatian resep, penggantian pembelian kacamata, pemulangan pegawai, peningkatan kesehatan jasmani/olah raga, serta peningkatan kerohanian. (10) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur BPPT, yang

dilaksanakan oleh

Provinsi

Jawa

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.287.695.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.274.104.197,- atau 95,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan pegawai, melalui pelaksanaan general check up bagi seluruh pegawai, penggantian pembelian resep obat, adanya bantuan biaya rawat inap, penggantian biaya pembelian kacamata, biaya untuk sewa sarana olahraga badminton

IV-208

dan

futsal,

sarana

untuk

senam

kesegaran

jasmani

serta

mengikutsertakan pegawai BPPT ke dalam diklat substantif. (11) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.389.655.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.199.819.300,- atau 86,34%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya dan terpenuhinya kebutuhan kesejahteraan dan kemampuan aparatur selama 1 (satu) tahun anggaran, melalui pemberian penghargaan pegawai yang pensiun, Diklat Kepemimpinan, Diklat teknis dan non teknis, pengadaan pakaian Korpri, Pengadaan Pakaian Olah Raga dan General check up karyawan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. (12) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

Dinas Kehutanan anggaran

sebesar

Rp.486.425.000,-, realisasi keuangan sebesar Rp.367.164.100,- atau 75,48%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kemampuan

Penatausahaan Keuangan, terpenuhinya tenaga Pengadaan Barang dan Jasa,

bertambahnya

tenaga

fungsional

perencana,

meningkatnya

kemampuan Pejabat Eselon III dan IV, meningkatnya pemahaman keagamaan, pengembangan

meningkatnya usaha

kesehatan

Purnabhakti,

pegawai, melalui

terfasilitasinya fasilitasi

diklat

Penatausahaan Keuangan, Sertifikasi pengadaan barang/jasa, Diklat Perencanaan, PIM III, PIM IV, Bimtek/Seminar/Lokakarya, Peningkatan Kerohanian, Bantuan Biaya Kesehatan, Sewa lapangan olah raga, Pemulangan Pegawai. (13) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Dan Kemampuan Aparatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.770.880.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.728.987.735,- atau 94,57%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya kesejahteraan pegawai sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat No. 65 Tahun 2008 dan terfasilitasinya peningkatan pengetahuan kemampuan PNS, melalui diklat, workshop, kursus, dan sosialisasi, Pakaian Olah Raga PNS, Pembelian Resep. (14) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Dan Kemampuan Aparatur UPTD Balai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.263.840.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.245.857.617,- atau 93,18%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasi kesejahteraan pegawai sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat IV-209

No. 65 Tahun 2008, terlaksananya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan

aparatur,

terfasilitasinya

peningkatan

pengetahuan

kemampuan PNS, melalui diklat, workshop, kursus, dan sosialisasi, Pakaian Olah Raga PNS, Pembelian Resep. (15) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Kesehatan

Provinsi

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.182.975.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.865.418.999 atau 73,16%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja dan kesejahteraan pegawai, melalui penyediaan Obat-obatan di Poliklinik; bantuan biaya rawat inap untuk 1 orang; sewa untuk Gedung Olah raga selama 12 bulan; batik Korpri untuk seluruh pegawai; batik PWRI sebanyak 22 buah; pemulangan pegawai yang purna bakti sebanyak 33 orang. (16) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Balai pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.629.496.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.574.379.651,- atau 91,24%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja pegawai Balai dalam mendukung pelayanan kesehatan yang prima dan komprehensif, melalui penyelenggaraan general check-up; kegiatan kesehatan jasmani; batik korpri; bantuan biaya pemulangan pegawai pensiun (kadeudeuh); diklat subtantif dan seminar/lokakarya; serta sewa lapangan olah raga. (17) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.410.785.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.363.834.600,- atau 88,57%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan aparatur, melalui peningkatan dan kemampuan aparatur selama 12 bulan. (18) Kegiatan

Peningkatan

Kapasitas

Sumber

Daya

Aparatur

yang

dilaksanakan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi Anggaran sebesar Rp.463.050.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.411.018.983,- atau 88,76%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja aparatur, melalui pemberian biaya kesehatan pegawai, biaya kursus, pelatihan, sosialisasi dan Bintek PNS; penyediaan sewa sarana olahraga, General Check Up, serta pemulangan pegawai dan pembelian Batik Korpri. IV-210

(19) Kegiatan

Peningkatan

Kapasitas

Sumber

Daya

Aparatur

Badan

Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.362.300.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.336.646.000,- atau 92,92%. Hasil kegiatan adalah tersedianya aparatur yang memadai dan terciptanya manajemen sumber daya aparatur yang berbasis kompetensi dan komprehensif, melalui fasilitasi 106 orang aparatur

dengan

pemberian biaya kesehatan pegawai, biaya kursus, pelatihan, sosialisasi dan Bintek PNS. (20) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Pendapatan

Daerah

Provinsi

Jawa

Barat

dan

Peningkatan

Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah tersebar di 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/Kota, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.805.691.200,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.188.552.976,- atau 83,78%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya profesionalisme, ketrampilan dan kesejahteraan aparatur Dispenda Provinsi Jawa Barat, melalui pemberian pelayanan kesehatan (general check up, kaca mata, resep), fasilitasi pakaian KORPRI dan capacity

building Tim Pembina Samsat. (21) Kegiatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja dengan alokasi anggaran sebesar Rp.838.990.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.767.742.075,- atau 91,51%. Hasil kegiatan adalah terakomodasinya kesejahteraan PNS, penghargaan, pengabdian PNS dan meningkatnya sumber daya aparatur, melalui Siraman Rohani, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Purna Bhakti, Pakaian Dinas, bantuan Pendidikan dan Pelatihan/kursus singkat. (22) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.067.417.570,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.017.524.500,- atau 95,33%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas sumberdaya aparatur, melalui kesehatan pegawai berupa pembelian resep kepada 9 orang, general check up kepada 185 orang dan penggantian kacamata kepada 17 orang; kerohanian/kesenian berupa honor instruktur kerohanian/kesenian selama 8 (delapan) bulan, dengan rincian 2 kegiatan hari kebesaran keagamaan, 8 bulan untuk instruktur musik dan senam serta 5 kegiatan ceramah rutin; pembelian obat sebanyak 9 bulan; fasilitasi seminar, lokakarya, rakor, bimtek dan IV-211

kursus berupa uang saku fasilitasi kepada 1 PNS; fasilitasi diklat teknis substantif berupa uang saku diklat teknis selama 28 hok, uang saku Diklat PIM III selama 40 hok dan penanaman sikap mental disiplin dan jiwa korsa berupa outbond dalam rangka pembinaan mental dan disiplin yang diikuti oleh 43 orang. (23) Kegiatan Peningkatan Kemampuan Sumberdaya Aparatur Dinas ESDM, yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.793.200.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.713.578.800,- atau 89,96%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur melalui Diklat maupun Bintek yang terdiri dari Diklat Struktural PIM III, Diklat Struktural PIM IV, Diklat Jabatan Fungsional, Bintek Pengadaan Barjas, dan Bintek Sektor ESDM; kegiatan pemenuhan kebutuhan untuk kesejahteraan rohani dan jasmani; bantuan resep dan perawatan; general chek up; penyediaan sarana olah raga; pakaian untuk aparatur berupa pakaian Korpri dan pakaian olahraga; dan pemulangan pegawai pensiun. (24) Kegiatan Peningkatan Kinerja dan Kemampuan Sumber Daya Aparatur Sekretariat DP KORPRI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Sekretariat KORPRI Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.238.335.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.202.606.447,atau 85,01%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja, kemampuan dan kesejahteraan aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan, melalui pemberian bantuan biaya pembelian resep, rawat inap, dan uang Purna Bakti, pelaksanaan kegiatan Kerohanian dan Kesenian, Ikut sertanya Pegawai dalam Diklat PIM dan Diklat Teknis, penyediaan Seragam PNS sebagai anggota KORPRI. (25) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi

Jawa

Rp.71.000.000,-,

Barat, realisasi

dengan anggaran

alokasi sebesar

anggaran

sebesar

Rp.70.986.900,-

atau

99,98%. Hasil kegiatan Meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparat, melalui peningkatan jasmani/olahraga; peningkatan kerohanian; peningkatan kesehatan; pengadaan seragam KORPRI dan ongkos jahit; pemulangan pegawai yang pensiun (Uang Kadeudeuh). (26) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Kantor IV-212

Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.122.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.112.426.220,- atau 92,15%. Hasil kegiatan adalah terealisasinya kebutuhan peningkatan kinerja aparatur melalui olahraga dan siraman rohani, penggantian biaya pengobatan dan medical check up, diklat fungsional, biaya kepesertaan, penggantian resep, biaya rawat inap, biaya pemulangan pegawai yang pensiun, pemberian uang pembinaan kepada pegawai yang pensiun serta pengadaan pakaian korpri. (27) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas dan Balai pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.1.491.363.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.350.672.358,- atau 90,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan

SDA

dan

terjaminnya

kesehatan

aparatur,

melalui

Peningkatan kesejahteraan PNS, General Check Up, pembelian resep, penggantian kaca mata, pakaian korpri, pakaian batik, pakaian olahraga dan penghargaan pramubakti. (28) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan SDM Aparatur, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.631.895.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.548.176.828,- atau 86,75%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kesejahteraan

dan

kemampuan aparatur, melalui fasilitasi bantuan seminar, sosialisasi dan diklat, medical check up dan kacamata, dan biaya pemulangan pegawai yang pensiun serta santunan bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia serta diberikannya seragam baju KORPRI. (29) Kegiatan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.268.990.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.231.051.500,- atau 85,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja aparatur dalam rangka pelayanan publik, melalui pembinaan pengetahuan, ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani; pengadaan obat-obatan klinik intern disparbud jawa barat; medical check up; penggantian resep obat; sewa lapangan gedung olah raga; pemulangan pegawai yang pensiun; belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS.

IV-213

(30) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Balai pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.730.868.500,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.676.394.652,-

atau

92,55%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kinerja aparatur dalam rangka pelayanan publik pada balai, melalui pemberian honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber/ moderator; belanja jasa kesehatan; sewa lapangan gedung olah raga; pemulangan pegawai yang pensiun; serta General Cek Up. (31) Kegiatan

peningkatan

kapasitas

sumber

daya

aparatur,

yang

dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.448.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.108.605.817,- atau 27,19%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur, melalui pemberian uang Jahit Pakaian Dinas, belanja Jasa kesehatan, belanja Pakaian KORPRI, pemulangan pegawai, belanja Kursus, belanja pelatihan sosialisasi, belanja bintek. (32) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.770.936.900,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.756.966.386,- atau 98,19%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur Dinas, melalui diklatpim, diklat teknis,

bimtek,

seminar/lokakarya,

pengadaan

obat,

penggantian

kacamata, general check up. (33) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan kemampuan Aparatur Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.808.325.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.746.177.350,- atau 92,31%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kesejahteraan

dan

kemampuan aparatur, melalui kesegaran jamani, bimbingan rohani, penggantian rawat inap, penggantian resep, pelaksanaan General chekup, Pemberian Batik PWRI, PIN dan Topi, pemberian uang saku Diklatpim. (34) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Diperta Provinsi, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.873.225.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.756.673.975,- atau 86,65%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

kesejahteraan

dan

kemampuan aparatur Dinas, melalui fasilitasi bantuan biaya peningkatan IV-214

kesehatan jasmani/rohani, diklat dan pelatihan pegawai, biaya jasa kesehatan general chek up, fasilitasi lapangan olah raga, biaya pemulangan pegawai yang pensiun, dan biaya kursus - kursus pelatihan lainnya. (35) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Balai pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.046.503.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.808.050.250,-

atau

88,35%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur balai, melalui peningkatan kesehatan/jasmani, peningkatan kerohanian, kesehatan pegawai, pengadaan obat, penggantian kaca mata, biaya pelatihan, pemulangan pegawai yang pensiun dalam daerah, dan pengadaan pakaian Korpri. (36) Kegiatan Peningkatan Kinerja dan Kemampuan Aparatur Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.305.641.400,-, realisasi anggaran sebesar Rp.836.036.703,- atau 64,03%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas aparatur dalam memfasilitasi kegiatan DPRD dan meningkatnya kemampuan aparatur yang mampu menunjang tercapainya visi dan misi Sekretariat DPRD Provinsi

Jawa

peningkatan

Barat,

kerohanian,

melalui

peningkatan

kesehatan

kesehatan/jasmani,

pegawai,

pengadaan

obat,

penggantian kaca mata, biaya pelatihan, pemulangan pegawai yang pensiun dalam daerah, dan pengadaan pakaian Korpri. (37) Kegiatan Pelaksanaan Peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.278.700.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.267.266.500,- atau 96%. Hasil kegiatan adalah tersedianya kebutuhan dan operasional aparatur, melalui fasilitasi bantuan biaya kepesertaan, fasilitas pengadaan obat-obatan, fasilitas biaya pemulangan pegawai

yang

pensiun

dalam

daerah,

peningkatan

kesehatan

jasmani/olahraga, fasilitas peningkatan kerohanian, sewa prasarana olahraga. (38) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur BKPP II Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.151.200.000,-, realisasi IV-215

anggaran sebesar Rp.136.200.000,- atau 90,08%. Hasil kegiatan adalah Meningkatnya wawasan dan kemampuan Aparatur, melalui penggantian resep; pemulangan pegawai; pengadaan pakaian korpri. (39) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.608.125.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.481.927.000,- atau 79,25%. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani, terpeliharanya kesehatan, apresiasi bagi karyawan purna tugas, meningkatnya motivasi bagi aparatur BKPPMD, melalui pemberian obatobatan; belanja jasa kantor; bahan pakaian Batik Korpri; pakaian olahraga; belanja kursus-kursus. (40) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan kualitas Sumberdaya Aparatur Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.685.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.549.350.000,atau 80,11%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumberdaya aparatur, melalui Pembinaan Kerohanian dan ihsan tahsin Al-Quran, pelaksanaan senam kesegaran jasmani, bantuan resep dan pemeriksaan Dokter, bantuan rawat inap, bantuan kacamata, General Check Up untuk pegawai, sewa gedung olahraga, belanja pakaian batik Korpri bagi pegawai dan batik tradisional untuk pensiun, serta bantuan uang saku diklat dan bantuan bimbingan teknis. (41) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.597.997.500,-, realisasi kegiatan sebesar Rp.1.528.817.116,-, atau 95,67%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja dan kualitas sumber daya aparatur, melalui pemberian kesejahteraan pegawai dan pemberian biaya pemulangan bagi yang pensiun. (42) Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas, yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.939.360.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.878.124.250,- atau 93,48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas aparatur daerah, melalui penyediaan Bahan Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk petugas Protokol, Ajudan, Sekpri dan Walpri Pimpinan; bahan pakaian Korpri pejabat struktural dan pelaksana

IV-216

serta pakaian olah raga yang diperuntukkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. (43) Kegiatan

Peningkatan

Kesejahteraan

dan

Kemampuan

Aparatur

Sekretariat dan SMK Eks Yayasan Darmaloka serta Balai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.128.335.380,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.677.615.942,- atau 89,08%.

Hasil

kegiatan

Kesejateraan/Kemampuan

adalah

Aparatur

terealisasinya dan

Angka

Peningkatan

Kredit

Jabatan

Fungsional, melalui pembayaran honorarium tenaga ahli, narasumber jasa Kerohanian, Instruktur olahraga/kesenian; pengadaan peralatan/ perlengkapan olahraga, perlengkapan/sarana olahraga pegawai, obat obatan

klinik

intern,

biaya

penggantian/pembelian

resep,

biaya

penggantian perawatan, penghargaan Pra Purna Bakti periode Januari 2012 sampai dengan Desember 2012, uang saku bagi PNS yang mengikuti Pendidikan Latihan Teknis dan Bimbingan Teknis, Bintek terakreditasi, penyediaan uang saku peserta, uang saku bagi CPNS yang mengikuti Prajabatan, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dalam rangka kegiatan sertifikasi/PAK jabatan Fungsional Guru, Perjalanan Dinas Luar daerah untuk mengikuti seminar, pelaksanaan siding angka kredit jabatan fungsional Guru; peningkatan kesejahteraan dan kemampuan SMK-SMA/MA Cikole Lembang, SMK-SPP Gegerkalong, SMK-PU, SMK-SPP Tanjungsari; kebutuhan makan dan minum tamu dan peserta rapat; serta pengadaan seragam batik KORPRI. (44) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.742.270.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.726.844.700,- atau 97,92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas aparatur dan kesejahteraan PNS, melalui pelaksanaan Senam Kesegaran Jasamani, Pelatihan Kesenian Nasional dan siraman rohani, Belanja obat-obatan, Pembelian resep, Penggantian kaca mata, General cek up, Perawatan, Sewa prasarana olah raga, pengadaan baju batik, Pemulangan PNS yang pensiun, Kontribusi Seminar/lokakarya/pelatihan. (45) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR)

Dinas Permukiman dan

Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.60.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.44.329.250,-

atau

73,88%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas aparatur dan IV-217

kesejahteraan PNS, melalui pemberian akomodasi kebutuhan PNS dalam pemeliharaan Kesehatan, pelatihan teknis dan manajemen untuk meningkatkan kapasitas aparatur PNS. (46) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.786.975.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.523.415.000,- atau 66,51%. Hasil kegiatan adalah terdapatnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dalam melayani masyarakat, melalui pemberian honorarium Instruktur Senam, terdapatnya SDM yang professional, pakaian dinas harian, terdapatnya Diklat Subtantif. (47) Kegiatan

Peningkatan

Kesejahteraan

dan

Kemampuan

Aparatur,

Peternakan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.587.196.200,-, realisasi anggaran sebesar Rp.551.933.550,- atau 93,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya profesional aparatur, melalui peningkatan kesejahteraan jasmani dan rohani melalui kegiatan senam, kesenian, bulu tangkis dan futsal serta siraman rohani; terselenggaranya general check up; terpenuhinya sarana pakaian korpri dan pakaian batik purnabakti; terpenuhinya

pembinaan

terlaksananya

melalui

acara

terselenggaranya

acara

kadeudeuh

purnabakti

bagi;

bimtek/diklat/seminar/lokakarya/raker, pembinaan

pengelolaan

keuangan

dan

perpajakan. (48) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan kemampuan Aparatur Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.201.304.010,- atau 50,33%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur, melalui fasilitasi kesejahteraan dan kemampuan aparatur. (49) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.214.605.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.189.822.200,- atau 88,45%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas

aparatur

yang

berkemampuan

dan

sejahtera,

melalui

peningkatan kesehatan/jasmani, peningkatan kerohanian, kesehatan pegawai, pengadaan obat, penggantian kaca mata, biaya pelatihan, pemulangan pegawai yang pensiun dalam daerah, dan pengadaan pakaian Korpri. IV-218

(50) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur BPBD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.243.470.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.240.543.500,atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah meningkat kinerja aparatur, melalui penyediaan kesejahteraan dan kemampuan pegawai dan pelaksanaan kegiatan kerohanian. (51) Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur, yang dilaksanakan oleh RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.573.650.000,-, realisasi anggarannya sebesar Rp.543.757.000,- atau 94,79%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas aparatur, melalui Dikpim III, Dikpim IV, penggantian bantuan resep, penyediaan sarana olahraga, penyediaan pakaian olahraga PORPEMPROVINSI dan pemulangan pegawai yang pensiun. (52) Kegiatan Peningkatan Kinerja dan Kemampuan Aparatur Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.017.696.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.4.524.184.899,-

terpenuhinya

pelaksanaan

atau

90,16%.

kegiatan

Hasil

administrasi

kegiatan dan

adalah

pelayanan

kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, melalui kegiatan administrasi dan pelayanan kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. (53) Dukungan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.498.050.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.433.222.790,- atau 86,98%. Hasil kegiatan adalah lancarnya pelayanan terhadap dukungan kinerja pimpinan, melalui fasilitasi penyediaan pelayanan pimpinan. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum

semua

OPD

menyediakan

anggaran

General

Check

Up,

penggantian resep, kacamata, serta biaya rawat inap yang ideal, sehingga terjadi gap kesejahteraan pegawai di setiap OPD. Solusi untuk permasalahan tersebut adalah dengan melakukan koordinasi dengan TAPD untuk menentukan besaran anggaran kesejahteraan pegawai di setiap OPD. IV-219

(2)

Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia masih kurang baik dari sisi latar belakang pendidikan, keterampilan, keahlian serta penguasaan pekerjaan. Solusi adalah Usulan formasi pegawai yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan kepada BKD Provinsi Jawa Barat.

(3)

Masih kurangnya tenaga berkompetensi akuntansi dan yang menguasai Teknologi Informasi. Solusi mengikutsertakan pegawai pada Diklat Aparatur untuk keterampilan penatausahaan keuangan dan akuntansi serta Teknologi Informasi.

(4)

Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang belum memadai. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia antara lain melalui diklat teknis, bimtek, seminar/workshop; dan recruitment pegawai berdasarkan kebutuhan.

(5)

Untuk penyelenggaraan acara Jiwa Korsa yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Triwulan ke IV (menjelang akhir tahun) akhirnya tidak jadi dilaksanakan, mengingat kondisi cuaca serta calon lokasi yang sudah ditentukan dianggap kurang memungkinkan untuk dilaksanakan, dengan pertimbangan jika dilaksanakan tidak akan mencapai sasaran optimal terhadap

upaya

peningkatan

kesegaran/kesehatan

jasmani

para

peserta/karyawan. SILPA dari realisasi anggaran pada kegiatan ini disebabkan karena adanya efisiensi anggaran dari pelaksanaan fasilitasi Rawat inap, belanja pakaian korpri pegawai dan uang saku diklat, serta belanja jasa Penyelenggaraan Acara Jiwa Korsa. Solusi untuk beberapa permasalahan yang bersifat teknis dan non teknis secara bertahap telah diselesaikan melalui upaya peningkatan koordinasi dan konsultasi antar unit kerja maupun antar OPD terkait. (6)

Untuk menjalankan tugas dan fungsi masih banyak kendala yang dihadapi

yaitu:

1)

Kurangnya

Petugas

yang

profesional

dalam

memberikan pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), yang dibutuhkan per kecamatan minimal 1 orang sedangkan keberadaan sekarang petugas POPT rata-rata melaksanakan tugas di 2 kecamatan; 2) Dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia belum maksimal, misalnya : anggaran untuk kegiatan pelatihan diklat fungsional atau diklat substantif untuk peningkatan kemampuan aparatur kurang memadai sehingga banyak diklat yang tidak diikuti; 3) Belum terfasilitasinya petugas untuk mendapatkan pelayanan general check up kesehatan, khusus bagi petugas laboratorium yang tersebar di UPTD IV-220

tidak secara maksimal dapat dilaksanakan. Dalam protap, semua petugas laboratorium wajib melakukan general check up kesehatan setiap 4 bulan, sampai saat ini baru bisa dilaksanakan 1 tahun sekali, itupun tidak untuk semua petugas laboratorium; 4) Pada tahun 2012 seluruh petugas tidak mendapatkan pakaian dinas, begitu juga tahun 2013. Solusinya antara lain yaitu : 1) Dipertimbangkan untuk menambah pengangkatan petugas POPT atau dengan mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai pendamping Petugas POPT yang ada, 2) Memaksimalkan penetapan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas sumberdaya manusia, kesehatan, dan fasilitasi pakaian dinas. 4) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran a) Pelaksanaan Program Program

pelayanan

administrasi

perkantoran

yang

dilaksanakan

oleh

OPD/Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.292.651.879.357,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.262.548.526.984,- atau 89,71%. Dengan rincian kegiatan, sebagai berikut : (1)

Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran. Hasil kegiatan adalah terwujudnya penyelenggaraan administrasi perkantoran yang memadai untuk memperlancar pelaksanaan tugas pada OPD/Biro, melalui pengadaan alat listrik dan elektronik selama 12 bulan; alat tulis kantor selama 12 bulan; benda pos berupa materai dan prangko selama 12 bulan; belanja berlangganan telepon, listrik, air, surat kabar, surat kilat khusus, dan internet selama 12 bulan; kebutuhan gas elpiji, Jasa Telepon, Air, Listrik selama 12 bulan; pengadaan cetak fotokopi dan penjilidan selama 12 bulan ; serta makanan dan minuman rapat dan tamu selama 12 bulan.

(2)

Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya

Kebutuhan

dasar

administrasi

perkantoran

dalam

mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi OPD/Biro, melalui fasilitasi undangan rapat, koordinasi, konsultasi dan monitoring berupa perjalanan

dinas;

serta

fasilitasi

pegawai

mengikuti

bintek/lokakarya/diklat. (3)

Kegiatan Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Perkantoran. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya

kebutuhan

dasar

operasional

khususnya dalam memfasilitasi dan menunjang pelaksanaan tugas pokok

IV-221

dan fungsi, melalui pemanfaatan barang dan jasa dalam menunjang aktivitas. (4)

Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Ketatausahaan dan Kearsipan. Hasil kegiatan adalah lancarnya pelaksanaan kegiatan ketatausahaan dan kearsipan, melalui pelaksanaan kegiatan administrasi dan pelayanan ketatausahaan dan kearsipan.

(5)

Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Sandi dan Telekomunikasi. Hasil kegiatan adalah lancarnya pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan administrasi Sandi dan Telekomunikasi, melalui pelaksanaan kegiatan administrasi

dan

pelayanan

perkantoran

Bagian

Sandi

dan

Telekomunikasi. b) Permasalahan dan Solusi. (1)

Masih kurangnya sumber daya aparatur yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Solusi Mendidik beberapa orang aparatur pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah untuk mengikuti Diklat Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

(2)

Belum tersusunnya database barang inventaris kantor sebagai sumber data dan bahan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan, pemeliharaan, pengamanan dan pengendalian barang inventaris. Solusi : Meningkatnya penggunaan sarana kerja kantor untuk kelancaran dan pengajuan penambahan anggaran pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kerja secara bertahap.

(3)

Kurang sinkronnya jadwal kegiatan antara kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan OPD lingkup pertanian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan koordinasi secara intensif dengan Pimpinan OPD lingkup pertanian dan Unit Kerja lainnya.

(4)

Untuk

penyelenggaraan

administrasi

perkantoran

tidak

terserap

semuanya dikarenakan honorarium Non PNS yang sudah direncanakan akan bertambah namun dengan pertimbangan pelayanan masih dapat dikendalikan

jadi

penambahan

SDM

belum

dapat

direalisasikan

semuanya. Selanjutnya Penyelenggaraan administrasi perkantoran yang sudah dianggarkan pada APBD sebagian direalisasikan dari dana operasional. Adapun solusinya, untuk anggaran tahun yang akan datang perencanaan

penyelenggaraan

administrasi

perkantoran

opersional

rumah sakit, khususnya honorarium non PNS (Gaji Karyawan) harus lebih dimatangkan lagi. IV-222

(5)

Masih terdapat

kekurangan untuk biaya

langganan listrik untuk

mendukung kelancaran kerja di lingkungan Dinas pertanian dan UPTD, Instalasi dan Brigade. Solusinya kedepan ada perhitungan seperti dalam perhitungan gaji pegawai / acres terhadap tahun yang lalu dan tahun yang

akan

datang

untuk

langganan

Listrik

dan

penghematan

penggunaan listrik pada siang hari. 5) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur a) Pelaksanaan Program Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur yang dilaksanakan oleh OPD/Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.456.627.935.099,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.423.039.595.088,- atau 92,64%. Dengan rincian kegiatan, sebagai berikut : (1)

Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang memadai, melalui pengadaan peralatan kantor, komputer, dan penataan ruang perpustakaan.

(2)

Kegiatan

Pembangunan

Tahap

I

Gedung

Kampus

II

Badiklatda

Cipageran. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan sarana dan parasarana untuk mendukung pelayanan diklat, melalui penyediaan bangunan tahap I gedung kampus II Badiklatda sebanyak satu unit. (3)

Kegiatan Renovasi Aula Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pengadaan Peralatan Kantor. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan sarana dan parasarana untuk mendukung pelayanan diklat, melalui penyediaan aula Badiklatda yang telah direnovasi sebanyak 1 unit dan tersedianya peralatan kantor.

(4)

Kegiatan Pemagaran Halaman BKPP Wilayah I. Hasil kegiatan adalah tersedianya

pagar

halaman

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah I, melalui pembangunan konstruksi Pemagaran Halaman Kantor BKPP Wilayah I. (5)

Kegiatan Pengerasan dan Pengaspalan Halaman Parkir dan Penataan Taman Halaman Kantor BKPP Wilayah I. Hasil kegiatan adalah terciptanya peningkatan dan penataan halaman kantor BKPP Wilayah I melalui

pengaspalan

halaman

kantor

BKPP

Wilayah

I,

melalui

pembangunan Konstruksi pengadaan Konstruksi Jalan dan Penataan Halaman Parkir BKPP Wilayah I.

IV-223

(6)

Kegiatan Pembuatan Pos Jaga Keamanan Dalam 2 Pos. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya kebutuhan peningkatan prasarana keamanan dalam mendukung keamanan, melalui pembangunan pos jaga keamanan dalam 2 POS.

(7)

Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kerja. Hasil kegiatan adalah komputer, facsimile, perangkat komputer dan jaringan dalam mendukung TUPOKSI, melalui penyediaan Komputer PC Branded, Printer (Laser Jet & Inkjet), software Original (Windows & Office), Faximili, Jaringan Internet.

(8)

Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur. Hasil kegiatan adalah tersedianya sarana dan prasarana kantor yang memadai, melalui penyediaan honorarium panitia barang dan jasa, uang transport untuk bantuan teknis, belanja pakaian habis, belanja jasa kantor, belanja cetak penggandaan, belanja makanan dan minuman, belanja jasa konsultasi, belanja pemeliharaan jasa konstruksi, pengadaaan peralatan kantor, pengadaan perlengkapan kantor, pengadaan komputer, pengadaan meubelair, pengadaan peralatan dapur, pengadaan penghias ruangan, pengadaan alat-alat studio, alat-alat komunikasi.

(9)

Kegiatan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Hasil kegiatan adalah Daerah

Provinsi

Jawa

Barat

Nomor

terinformasikannya Peraturan 3

Tahun

2011

tentang

Penyelenggaran Perhubungan, melalui Penyelenggaraan Sosialisasinya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran. (10) Kegiatan Revitalisasi Balai. Hasil kegiatan adalah Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kantor dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, melalui penyediaan sarana dan prasarana, honor pengadaan/ penerimaan hasil pekerjaan barang dan jasa, ATK, dokumen lelang, dokumentasi makan dan minum, jasa untuk pendukung rehab gd, makarti, system informasi pelayanan TKI terpadu, mesin tik, mesin penghacur kertas, anjungan informasi mandiri, tabung pemadam kebakaran, lemari arsip, brankas, filing cabinet white board, pendingin ruangan, papan nama kantor, tv, genset, server, pc, note book, tablet pc, printer, scener, ups, wifi-lan, pointer presenter, meja rapat, kursi tunggu, kursi rapat, kamera, handycame, lcd proyektor, wireless portable, megaphone, layar/screen, voice ic recorder, dvd telepon cordless, faximile pasang ht, pemasangan telepon pasangan internet paket rehab gedung makarti. IV-224

(11) Kegiatan Pembangunan Asrama Siswa Balai Pelatihan Ketenagakerjaan Bekasi.

Hasil

kegiatan

adalah

terfasilitasi

pelayanan/kenyamanan

terhadap peserta pelatihan di BPK Bekasi, melalui pembangunan asrama siswa balai pelatihan ketenagakerjaan yang memadai seluas 1.067m 2. (12) Kegiatan Pembangunan Gedung Asrama dan Kelas Balai Pelatihan Ketransmigrasian.

Hasil

kegiatan

adalah

terfasilitasi

pelayanan/kenyamanan terhadap peserta pelatihan ketransmigrasi di Balatrans,

melalui

pembangunan

asrama

siswa

balai

pelatihan

2

ketenagakerjaan yang memadai seluas 70 m . (13) Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Jasa Perkantoran. Hasil kegiatan adalah Tersedianya Sarana dan Prasarana Perkantoran, melalui Belanja Modal Pengadaan Komputer, Adanya Belanja Modal Pengadaan Mebelair, Pengadaan Alat Studio, Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dan Pengadaan Kendaraan Dinas. (14) Kegiatan Peningkatan/Perluasan Rumah Angklung/House of Bamboo (Tahap I). Hasil kegiatan adalah Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kantordalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta tersedianya ruang publik bagi pelestarian angklung sebagai warisan budaya, melalui Penataan Ruang Studi dan Demo Angklung; serta penyediaan penunjang kegiatan. (15) Kegiatan

Penyusunan

Pergelaran

Seni

Masterplan

Bertaraf

Taman

Internasional.

Budaya Hasil

Sebagai kegiatan

Ruang adalah

meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kantordalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dan tersedianya dokumen perencanaan penyediaan ruang publik bagi peningkatan kreativitas di bidang seni budaya bertaraf internasional, melalui penyusunan Masterplan Taman Budaya Sebagai Ruang Pergelaran Seni Bertaraf Internasional. (16) Kegiatan

Pembangunan

Gedung

DPRD.

Hasil

kegiatan

adalah

termanfaatkannya gedung kantor dalam menunjang aktivitas Sekretariat DPRD dan DPRD, melalui pembangunan prasarana perkantoran yang representatif

dan

memenuhi

standar

persyaratan

teknis

gedung

pemerintah. (17) Kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah Jawa Barat Bertaraf Internasional Tahap 3. Hasil kegiatan adalah terbangunnya perpustakaan bertaraf internasional di Jawa Barat untuk optimalisasi

IV-225

pelayanan

kepada

masyarakat,

melalui

pembangunan

gedung

perpustakaan bertaraf internasional tahap 3 seluas 4000M 2. (18) Kegiatan Renovasi Gedong Sigrong. Hasil kegiatan adalah teronovasinya Gedong Sigrong, melalui perbaikan Gedong Sigrong di BKPP Wilayah II. (19) Kegiatan Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, melalui Pengadaan kendaraan operasional dinas berupa kendaraan roda empat/lebih dan roda 2 ditujukan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pimpinan, pejabat struktural maupun karyawan/karyawati dilingkup Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Program ini terkait pula dengan peremajaan-penghapusan kendaraan yang telah habis nilai teknis/ekonomisnya. (20) Kegiatan Pengadaan Alat Perlengkapan Kantor. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, melalui pengadaan alat perlengkapan kantor dan rumah tangga untuk Pimpinan, 4 Asisten dan 12 biro; Pengadaan alat perlengkapan kantor dan rumah tangga diantaranya berupa mesin tik, mesin pemotong rumput, mesin hitung, mesin fotokopi, almari, waterheater, lemari, filling kabinet, alat pendingin ruangan (AC), televisi, vacuum cleaner, main frame, komputer PC, printer, notebook, scanner, monitor/display, kelengkapan komputer, meja kerja, meja rapat, meja makan, kursi kerja, kursi rapat, tempat tidur, sofa, rak buku/tv/kembang, kompor gas, dispenser, kulkas, jam dinding/meja, gordyn, kamera, handycam,

proyektor,

faximili,

sound

system,

telepon,

alat-alat

kedokteran dan lukisan foto. (21) Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Bidang Permukiman dan perumahan. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan dan kinerja perkantoran, melalui penyediaan media Informasi Melalui Media Elektronik, Media Informasi Melalui Surat kabar, gambar untuk billboard. (22) Kegiatan Perencanaan Renovasi Gedung Sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. Hasil kegiatan adalah tersedianya Perencanaan Renovasi Gedung Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kajian Kondisi tanah dan air di Gedung Baru DPRD Jawa Barat, Kajian Teknis Dampak Instrusi Air di sekitar Gedung Baru DPRD Jawa Barat. (23) Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kantor dan Rumah Tangga. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana aparatur IV-226

dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat, melalui pengadaan Alat listrik dan elektronik, bahan pembersih, alat penunjang perlengkapan dapur, peralatan air,peralatan perbengkelan, peralatan dapur. (24) Kegiatan Peningkatan Jaringan Sistem Closed Circuit Television dan Peningkatan Koordinasi Keamanan. Hasil kegiatan adalah meningkatnya keamanan dilingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan rumah dinas pimpinan, melalui pengadaan sarana keamanan berupa handy talky. (25) Kegiatan

Peningkatan

Sarana

dan

Prasarana

Perkantoran

Kerumahtanggaan. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana kantor, pengadaan sarana dan prasarana kantor dalam mendukung kegiatan kerumahtanggaan. (26) Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jaringan Networking untuk Sistem Pelaporan Keuangan Daerah (SIPKD). Hasil kegiatan adalah lancarnya komunikasi data SIPKD, melalui peningkatan kapasitas jaringan SIPKD. b) Permasalahan dan Solusi. (1)

Kaitannya dengan kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan penyerapan anggaran sebesar 97,33% menunjukan kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik, kedepan optimalisasi penyerapan dan target kinerja dapat dipertahankan.

(2)

terhambatnya

proses

pembangunan

oleh

mekanisme

pengurusan

perijinan kawasan Bandung Utara yang lambat dan berbelit-belit. Untuk mengatasi

masalah

tersebut

solusinya

adalah

mengintensifkan

pengurusan perijinan kepada OPD terkait. (3)

Umumnya bersifat pengadaan barang/jasa dengan pihak ketiga. Untuk yang bersifat pelelangan dilakukan secara elektronik melalui ULP, kendalanya adalah waktu yang mengalami keterlambatan. Demikian juga yang melalui penunjukan tergantung pada ketersediaan barang sesuai speck yang juga terkait dengan waktu pelaksanaan. Solusi untuk mengatasi permasalahan adalah Mengatur perencanaan secara matang dan melakukan pengawasan atas pelaksanaannya, didukung tertib administrasi, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta dengan melakukan efisiensi anggaran sisa lelang.

(4)

Jumlah anggaran yang disediakan kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang semakin meningkat, dengan IV-227

bertambahnya kewenangan pengelolaan administrasi perizinan dari 109 jenis perizinan (14 bidang) menjadi 205 jenis perizinan (23 bidang) dan bertambahnya

jumlah

pegawai

pelaksana

pelayanan

administrasi

perizinan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan adalah Mengusulkan peningkatan anggaran secara bertahap. (5)

Adanya beberapa kendala masalah pengadaan diantaranya masalah sertifikasi, juga adanya kelemahan di kemampuan SDM terutama dalam hal website/konten situs pemerintah, juga adanya beberapa barang APK yang tak teralokasikan dalam perencanaan akan tetapi harus dipenuhi dikarenakan kebutuhan yang mendadak dan mendesak sebagai solusi dalam pengadaan peralatan juga harus disesuaikan dalam perencanaan personil ,sehingga nantinya akan terjadi sinergitas dalam pelaksanaan tugas, SDM yang profesional serta didukung sistem dan perlengkapan kantor yang lengkap.

(6)

kondisi teknologi yang sangat cepat menimbulkan tuntutan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang up to date. Solusi yang diambil untuk

permasalahan

tersebut

adalah

penyediaan

anggaran

yang

memadai untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. (7)

Kondisi instalasi masih banyak yang memprihatinkan, 5 Brigade adalah Aset Pemerintah Provinsi yang dikelola oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan.

Bangunan

5

Brigade

sudah

sangat

menghawatirkan

keberadaannya, khususnya Brigade yang berada di Buahbatu tidak layak keberadaannya di lingkungan yang berdampingan dengan PUSKESMAS sedangkan 5 Brigade tersebut merupakan penyimpanan Obat-obatan Pertanian yang relatif mengandung bahan beracun; 2) Dukungan sarana prasarana

laboratorium

yang

kurang

memadai

walau

dari

segi

kemampuan/keahlian sumberdaya manusia sudah siap. 3) Kurangnya kendaraan operasional roda 4 (empat) maupun roda 2 (dua) untuk kelancaran tugas dan fungsi Bidang, UPTD, Instalasi maupun Brigade. Solusinya antara lain yaitu : 1) Memaksimalkan penetapan anggaran untuk mendukung tupoksi OPD; 2) Menambah Operasional untuk kelancaran tugas dan fungsi Bidang, UPTD, Instalsi dan Brigade; 3) Menambah perangkat alat peralatan kantor (APK), alat komunikasi untuk memperlancar alur laporan, dan komputer. (8)

Sarana dan prasarana pengelolaan perpustakaan dan kearsipan yang tersedia di Bapusipda Provinsi Jawa Barat masih kurang dan beberapa perlengkapan yang tersedia sudah harus diperbaiki atau diganti. IV-228

Solusinya adalah mengoptimalkan peralatan yang dimiliki, mengusulkan pengadaan serta meningkatkan koordinasi antar bidang Perpustakaan dan kearsipan dan mengintensifkan konsultasi dengan Perpusnas dan kearsipan. (9)

Perubahan personil ULP memperlambat akselerasi pelelangan, adanya sanggah banding. Solusinya adalah mempercepat waktu untuk lelang, mempercepat proses penyelesaian sanggah banding.

(10) kepemilikan Pemerintah prasarana

asset

pemerintah

Daerah, mengalami

sehingga

pusat

yang

pelaksanaan

keterlambatan.

belum

diserahkan

pembangunan

Adapun

solusinya

ke

sarana adalah

melakukan koordinasi antar instansi terkait baik dengan instansi pusat maupun daerah, sehingga diperoleh kepastian legalitas penggunaan asset pusat tersebut pada tanggal 6 Juni 2012 melalui Surat Perjanjian antara Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor

.

Permasalahan lainnya adalah terdapatnya kesalahan Kode Rekening Belanja Jasa Konsultansi untuk Biaya Pengelolaan sehingga anggaran tidak dapat diserap. Solusinya anggaran dikembalikan ke kas daerah, dana kesalahan penempatan kode rekening tersebut dijadikan masukan untuk perbaikan dalam proses perencanaan mendatang. (11) kegiatan pembangunan sarana multifungsi penggunaan lapangan olah raga dan gedung sate tidak dilanjutkan berkenaan tidak keluarnya IMB dari Kota Bandung dan dialihkan menjadi kegiatan perencanaan renovasi gedung sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat .

6) Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur a) Pelaksanaan Program Program pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran yang dilaksanakan oleh OPD/Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.171.151.764.007,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.158.700.345.675,- atau 92,72%. Dengan rincian kegiatan, sebagai berikut : (1)

Kegiatan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana. Hasil kegiatan adalah Terpeliharanya sarana dan prasarana perkantoran, melalui penyediaan pakan burung kicau dan rusa, bahan bakar minyak, perawatan kendaraan operasional, Jasa Kebersihan, Jasa Pengamanan Kantor dan Jasa Penjaga Aset Balai, bangunan dan Fasilitas wisata. IV-229

(2)

Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas sarana dan prasarana kantor, melalui fasilitasi Pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas, Pememeliharaan alat perlengkapan kantor, Penyediaan lampu penerangan, Pemeliharaan alat dan kebersihan kantor, Penyediaan tenaga satpam, cleaning service dan petugas kebun.

(3)

Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya sarana dan prasarana kantor OPD/Biro, melalui Belanja Jasa Keamanan Kantor dan Rumah Dinas, Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Pemeliharaan Jaringan Listrik, Telepon dan Air, Pemeliharaan

Alat

Komunikasi,

Pemeliharaan

Komputer/Printer,

Pemeliharaan Taman Kantor, Pemeliharaan Alat Elektronik, Pemeliharaan Ruang, Ruang Operation Room, Pemeliharaan Repeater, Pemeliharaan Pos Keamanan Kantor, Pemeliharaan rumah Dinas, Pemeliharaan atap BSOT, Pekerjaan pembuatan ruang pentry kantor, Pembuatan ruang kontrol CCTV, Penggantian papan nama, gapura dan pemasangan lampu halaman, Ruang Laktasi dan penitipan anak, Ruang Staf Gudang, Pekerjaan jaringan LAN rauang operation room, Penataan Halaman Kantor. (4)

Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor. Hasil kegiatan adalah terpenuhinya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor meliputi bangunan gedung kantor, lingkungan, taman/halaman, fasilitas kantor, service kendaraan dinas/operasional, serta penyediaan jasa kebersihan dan jasa pengamanan kantor, melalui belanja jasa service dan penggantian suku cadang kendaraan bermotor, belanja BBM, jasa kebersihan, pemeliharaan bangunan (pelaburan),

jasa

keamanan,

pemeliharaan lingkungan Kantor/taman, pemeliharaan fasilitas Kantor. (5)

Kegiatan Pemeliharaan Sarana Prasarana Aparatur. Hasil kegiatan adalah tersedianya Sarana dan Prasarana Kantor, melalui perbaikan Gedung Kantor, belanja bahan perlengkapan kebersihan kantor , BBM untuk kendaraan operasional, perpanjangan STNK dan servis Kendaraan operasional, jasa konsultansi perbaikan kantor, pemeliharaan peralatan Kantor, pemeliharaan Benteng dan Pagar Kantor.

(6)

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sandi dan Telekomunikasi. Hasil kegiatan adalah lancarnya pelaksanaan tugas dan kegiatan komunikasi dan persandian, melalui pemeliharaan sarana prasarana komunikasi dan persandian. IV-230

b) Permasalahan dan Solusi. (1)

Dalam kegiatan pemeliharaan, ada beberapa barang inventaris yang karena umurnya, tidak dapat dipelihara atau diperbaiki lagi. Untuk mengatasi

permasalahan

tersebut,

solusi

yang

dilakukan

adalah

Pengadaan Barang baru. (2)

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana aparatur untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBD semuanya secara pisik sudah direalisasikan hanya saja untuk kegiatan pemeliharaan kebersihan tidak didanai dari APBD tetapi dari dana operasional sehingga penyerapannya kurang, hanya saja secara pisik kegiatannya sudah tercapai. Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana aparatur yang bersumber dari dana operasional

proses

pengadaan

dikondisikan

dengan

kemampuan

keuangan rumah sakit. Solusinya pemantapan perhitungan perencanan kebutuhan biaya pemeliharaan dan pelaksanaannya harus betul betul dilakukan tepat waktu dan tepat guna. (3)

Kondisi instalasi, 5. Brigade gudang penyimpanan Obat-obatan(Pestisida) masih banyak yang memprihatinkan, selain sangat kurang dukungan sarana prasarana, biaya pemeliharaan terhadap bangunan fisik dan sarana prasarana yang ada kurang memadai sehingga kurang terawat. Solusinya dibutuhkan tambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan gedung, gudang dan peralatan APK ( Alat Peralatan Kantor ) serta dilakukan peninjauan ke lokasi oleh TAPD untuk melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan.

7) Program Penataan Perundangan, Kesadaran Hukum dan HAM a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Legislasi Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.3.182.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.3.026.052.400,- atau 95,09%. Hasil kegiatan adalah ditetapkan dan diundangkannya Perda yang dijadikan dasar sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, melalui penetapan agenda pembahasan prolegda sebanyak 32 Raperda, meliputi 5 (lima) Raperda prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat dan 27 raperda prakarsa Gubernur Jawa Barat. Dari 32 Raperda telah ditetapkan dan diundangkan sebanyak 25 Perda, meliputi 2 (dua) perda dari prakarsa dan 23 perda prakarsa dari Gubernur, IV-231

sisanya sebanyak 4 (empat) raperda masih dalam pembahasan dengan instansi terkait dan 1 (satu) raperda dicabut dari prolegda karena belum ada payung hukumnya. Selain penetapan raperda yang dibahas dalam prolegda, juga telah ditetapkan 3 (tiga) perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat, sehingga jumlah keseluruhan perda yang telah ditetapkan dan diundangkan sebanyak 28 perda; Terlaksananya kunjungan Kerja ke Provinsi Bangka Belitung sebanyak 1 kali, tersusunnya Naskah Akademik oleh Perguruan Tinggi/Pakar sebanyak 25 buah, terlaksananya Sosialisasi Raperda di 4 BKPP kepada 75 orang 2 kali, terlaksananya uji publik raperda 2 kali kepada 100 orang, terlaksananya kunjungan kerja mendampingi Tim Khusus DPRD. (2)

Kegiatan Evaluasi Produk Hukum , yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya bahan rekomendasi dan penyusunan produk hukum daerah, melalui evaluasi 8 buah produk hukum daerah secara konfrenhensif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3)

Kegiatan Pembangunan Materi Hukum, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah dijadikan sebagai petunjuk pelaksanaan perda, melalui penyusunan Juklak Perda sebanyak 10 buah produk hukum.

(4)

Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Klarifikasi Produk Hukum Kabupaten Kota, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.361.347.950 atau 90,34%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan penyelarasan raperda tentang APBD, Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Tata Ruang Kabupaten/Kota, melalui evaluasi perda Kabupaten/Kota yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur sebanyak 130 buah.

(5)

Kegiatan

Pembinaan

dan

Fasilitasi

Materi

Muatan

Pra

Raperda

Kaupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.249.760.000,atau 99,90%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Produk hukum IV-232

Kabupaten/Kota sesuai dengan aspirasi masyarakat, melalui fasilitasi materi muatan program legislasi daerah kabupaten/kota sebanyak 87 raperda. (6)

Kegiatan Penanganan Perkara secara Litigasi, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.892.385.000,-

atau

89,24%.

Hasil

kegiatan

adalah

terselesaikannya penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara oleh Tim Bantuan Hukum melalui penanganan perkara sebanyak 13 perkara, pelaksanaan kerjasama legal opinion sebanyak 2 perkara, Rakor penanganan perkara dengan peserta sebanyak 55 orang, ditanganinya perkara dengan instansi lain sebanyak 1 perkara, tersedianya buku literatur peraturan prundang-undangan sebanyak 50 buku. (7)

Kegiatan Penyelesaian Sengketa Hukum dan HAM secara Non Litigasi, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.491.906.000,- atau 98,38%. Hasil kegiatan adalah terselesaikannya sengketa perdata dan terfasilitasi sengketa pidana, melalui penyelesaian sengketa perdata dan pendampingan

masalah

pidana

sebanyak

81

kasus,

pelaksanaan

kerjasama Legal Opinion sebanyak 2 kasus, Pengembangan wawasan Penanganan perkara secara non litigasi ke Provinsi Aceh Darusalam sebanyak 12 orang peserta. (8)

Kegiatan Implementasi Rencana Aksi Nasional dan Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.491.750.000,- atau 98,35%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya kegiatan kesekretariatan RANHAM, melalui Kesekretariatan RANHAM Provinsi Jawa Barat dan Rakor Ranham, dengan peserta sebanyak 125 orang, Bintek Pendidikan HAM peserta sebanyak 35 orang, Bintek Penyuluh HAM dengan peserta sebanyak

50

orang,

pendampingan/fasilitasi

RANHAM

pada

OPD

sebanyak 17 kegiatan. (9)

Kegiatan Bintek Penyusunan Produk Hukum, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.160.510.000,- atau 80,26%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya IV-233

wawasan dalam menyusun produk hukum, melalui bintek penyusunan produk hukum kepada 100 peserta dari OPD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota. (10) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.050.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.836.759.825,- atau 79,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya

pengetahuan

dan

pemahaman

terhadap

peraturan

perundang-undangan, melalui penyebarluasan informasi 20 peraturan perundang-undangan dalam bentuk buku kepada 638 kelurahan dan bentuk buku dan CD untuk 119 kecamatan di 24 Kabupaten/Kota, sosialisasi peraturan perundang-undangan di 4 Badan BKPP, dengan peserta sebanyak 400 orang. (11) Kegiatan Pemberdayaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.471.322.350,- atau 94,26%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum dan pelayanan kepada pengguna informasi hukum semakin baik, melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yaitu penggandaan peraturan perundang-undangan dalam bentuk CD sebanyak 1.250 keping yang terdiri dari 5 (lima) bidang, pengadaan Surat Kabar/ Majalah sebanyak 7 penerbit, pengadaan buku peraturan perundang-undangan/buku hukum sebanyak 10 judul buku, terlaksananya penyebarluasan dokumentasi dan informasi

hukum/pembinaan

terselenggaranya

Bintek

JDI

Hukum

pengelolaan

ke

Jaringan

26

Kabupaten/Kota,

Dokumentasi

dan

Informasi Hukum dengan peserta sebanyak 75 orang, terlaksananya mengikuti Pertemuan Rutin Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Jawa Tengah/Semarang,terlaksananya Sinergitas Peningkatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Provinsi Sulawesi Selatan/Makasar. (12) Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum, Aparatur, Masyarakat dan Badan Hukum Tergadap Perda Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Pelaksanaannya, yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.446.611.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.397.111.500,- atau IV-234

88,92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran hukum bagi aparatur,

masyarakat

dan

badan

hukum,

melalui

pelaksanaan

operasional peningkatan kesadaran hukum, aparatur, masyarakat dan badan hukum terhadap perda Provinsi Jawa Barat dan peraturan pelaksanaannya 10 kegiatan, Gerakan Displin Daerah (GDD) 16 kegiatan, Sosialisasi Perda 1 kegiatan dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) 5 kegiatan. (13) Kegiatan

Fasilitasi

Pemberantasan

Barang

Kena

Cukai

Ilegal

(Pengumpulan Informasi Hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai), yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.417.591.000,atau 83,52%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya data informasi hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu 22 merk dan tidak dilekati pita cukai 65 merk, melalui fasilitasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di 17 Kabupaten melalui Operasional pengumpulan data informasi hasil tembakau. (14) Kegiatan Akselerasi Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.265.290.000,- atau 88%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya prinsipprinsip tata pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN , melalui Dokumen Laporan Pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 dan data LHKPN Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dokumen Survey Transparansi serta Dokumen Persepsi Korupsi. b) Permasalahan dan Solusi Dalam pelaksanaan program ini tidak terdapat permasalahan yang berarti. 8) Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi penggantian antar waktu Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

dan

Perizinan

Pejabat

Negara

dan

Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.500.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.457.447.000,- atau 91,49%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya IV-235

proses verifikasi dan penyelesaian permasalahan pimpinan dan Anggota DPRD PAW dan proses perizinan pejabat negara baik izin keluar negeri, izin cuti dengan alasan penting dan izin pemeriksaan/penyidikan, melalui penetapan

Keputusan

Gubernur

Jawa

Barat

tentang

Peresmian

Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan/Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebanyak 40 keputusan dan rekomendasi proses perizinan pejabat negara sebanyak 51 surat (2)

Kegiatan Fasilitasi Peran dan Fungsi Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.191.720.000,- atau 95,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya wawasan dan pemahaman tugas serta peran dan fungsi pimpinan DPRD, melalui peningkatan wawasan mengenai peran dan fungsi Pimpinan DPRD. (3)

Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan kemampuan Aparatur Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.378.002.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.360.269.400,atau 95,31%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kemampuan aparatur badan ketahanan pangan dalam mendukung tugas pokok dan fungsi, melalui fasilitasi keikutsertaan pegawai Badan Ketahanan pangan dalam mengikuti Diklat PIM III, Diklat Substansif dan Seminar/lokakarya/kursus/bimtek, fasilitasi Kesejahteraan Jasmani/Olah raga, Kegiatan Kerohanian, Pegawai menjelang Pensiun, Peningkatan Pegawai, pengadaan Pakaian Dinas da Pakai Korpri.

(4)

Kegiatan

Hearing/Dialog

dan

Penunjang

Fasilitasi

Pelaksanaan

Penyelenggaraan Keprotokolan DPRD Provinsi Jawa Barat,

yang

dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.533.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.232.562.500,- atau 43,57%. Hasil kegiatan adalah terserapnya dan terkoordinasinya berbagai saran dan aspirasi untuk kebijakan Umum, melalui hearing dalam rangka membangun komunikasi yang harmonis diantara DPRD dengan masyarakat serta unsur pemerintahan di Jawa Barat, sehingga DPRD Provinsi Jawa Barat memperoleh berbagai masukan

yang

berharga

dalam

rangka

membuat

kebijakan

pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Jawa Barat kedepan.

IV-236

(5)

Kegiatan Reses, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14.784.600.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.13.886.840.000,- atau 93,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya layanan aspirasi DPRD kepada Masyarakat, melalui reses

dalam

rangka

kabupaten/kota

menjaring

sebagai

bahan

aspirasi

masyarakat

dari

26

dalam

menyusun

kebijakan

pembangunan baik dalam hal perencanaan maupun anggaran antara lain Kebijakan Umum Anggaran, PPAS, dan APBD Provinsi Jawa Barat. (6)

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Kapabalitas Lembaga Legeslatif, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.767.435.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.254.099.650,- atau 45,32%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan anggota DPRD dalam melaksanakan tupoksi, melalui inhouse training yang diikuti oleh anggota DPRD dalam rangka meningkatkan kemampuan Anggota DPRD dalam bidang penyusunan peraturan perundangan, penganggaran dan pengawasan, sehingga terwujudnya efektifitas pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat.

(7)

Kegiatan Fasilitasi Kunjungan yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.21.848.200.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.12.135.694.600,atau 55,55%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPRD, melalui peninjauan 100 orang anggota DPRD ke daerah-daerah Kabupaten Kota dalam rangka menjalankan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan,

sehingga

terwujudnya

efektifitas

pelaksanaan

pemerintahan di Provinsi Jawa Barat. (8)

Kegiatan

Sinergitas

Kelembagaan

DPRD,

yang

dilaksanakan

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.741.675.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.214.205.300,atau 28,88%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya pengetahuan untuk meningkatkan kinerja DPRD, melalui Rapat Kerja ADPSI Satkorwil II Jawa dan Rapat Kerja DPRD Se Jawa Barat. (9)

Kegiatan Provinsi

Parlementaria, Jawa

yang

Barat,

dilaksanakan

dengan

alokasi

Sekretariat

DPRD

anggaran

sebesar

Rp.4.514.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.605.643.800,- atau 57,72%. Hasil kegiatan adalah terpublikasikannya kinerja lembaga DPRD IV-237

kepada masyarakat melalui publikasi berita di media-massa, talkshow yang disiarkan TV, takshow di radio, pelaksanaan siaran rapat paripurna langsung atau siaran tunda di TVRI Jawa Barat-banten serta oleh TV swasta lainnya, dengan maksud untuk lebih meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kegiatan DPRD. (10) Kegiatan

Fasilitasi

dan

Konsultasi

Masalah-masalah

Hukum

dan

Administrasi Kesekretariatan, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.724.262.000,- atau 65,84%. Hasil kegiatan terciptanya efektifitas kinerja/kegiatan DPRD, melalui

kepastian

hukum

serta

administrasi

dalam

pelaksanaan

pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan, sehingga efektifitas pelaksanaan pembangunan dapat berjalan baik. (11) Kegiatan

Fasilitasi

dan

Pengamanan

DPRD,

yang

dilaksanakan

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.750.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.567.650.000,atau 75,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya keamanan dan kelancaran DPRD dalam melaksanakan tugas, melalui penjagaan keamanan personal yang mengikuti kegiatan Pimpinan. (12) Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya Bagi Anggota DPRD, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.485.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.464.710.000,- atau 95,82%. Hasil kegiatan adalah disiplin dalam berpakaian di setiap kegiatan DPRD, melalui penyediaan pakaian dinas beserta kelengkapannya bagi Anggota DPRD. (13) Kegiatan Penyediaan Jasa Kesehatan Bagi Anggota DPRD, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

anggaran

Rp.905.175.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.751.106.061,- atau 82,98%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesehatan Anggota DPRD, melalui fasilitasi asuransi kesehatan bagi anggota DPRD dengan keluarganya. (14) Kegiatan Forkom Se Jawa Barat, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.80.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.31.055.000,- atau 38,82%. Hasil kegiatan adalah terbangunnya persepsi yang sama dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi DPRD, melalui inventarisasi

IV-238

bahan/data dalam rangka peningkatan kapabilitas Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. (15)

Kegiatan Perumusan Pengkajian dan Pembahasan Raperda Prakarsa /inisiatif DPRD Pembahasan Raperda Prakarsa/Inisiatif DPRD, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.626.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.132.472.800,- atau 21,14%. Hasil kegiatan adalah berjalannya kebijakan pembangunan di Jawa Barat, melalui pembahasan Raperda inisiatif DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.

(16)

Kegiatan Penelahan Rancangan Perda, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.611.860.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.396.487.663,- atau 64,80%. Hasil kegiatan adalah terciptanya efektifitas pembahasan Perda oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui research brief hasil kajian sebagai bahan pelaksanaan fungsi legeslasi DPRD.

(17)

Kegiatan

Penyediaan

Tenaga

Ahli

dan

Kajian

Akademik,

yang

dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi sebesar

anggaran

sebesar

Rp.322.635.000,-

Rp.1.095.000.000,-, atau

29,46%.

realisasi

Hasil

anggaran

kegiatan

adalah

diperolehnya kebijakan yang sesuai standar akademik, melalui masukan yang objektif rasional dan profesional dalam berbagai permasalahan menyangkut pemerintahan dan pembangunan yang dibahas oleh Alat kelengkapan DPRD. (18)

Kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan dan Pemerintahan

berbasis

teknologi

informasi,

yang

dilaksanakan

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.2.000.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.936.792.500,- atau 96,84%. Hasil kegiatan adalah terserapnya aspirasi dan terinformasikannya kegiatan DPRD dalam website, melalui Sistem Informasi Daerah yang meliputi Sistem Legislasi, Sistem Anggaran dan Sistem Pengawasan yang menunjang terwujudnya paperless di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (19)

Kegiatan Penunjang Pelaksanaan Tugas Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan, yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.313.001.730,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.180.121.730,-

atau

57,55%.

Hasil

kegiatan

adalah IV-239

meningkatnya efektifitas pelaksanaan fungsi DPRD, melalui pembuatan hasil-hasil rapat Fraksi, komisi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum

lengkapnya

berkas

pengajuan

pergantian

antarwaktu

pimpinan/anggota DPRD dan Belum pahamnya pengetahuan peraturan perundang-undangan

yang

mengatur

mengenai

Perizinan.

Untuk

mengatasi permasalahan tersebut, solusi yang dilakukan adalah: mengadakan

pertemuan/rapat

koordinasi

dengan

Pemerintah

Kabupaten/Kota baik unsur Bagian Tata Pemerintahan/Pemerintahan Umum

maupun

Sekretariat

DPRD

Kabupaten/Kota

serta

Pimpinan/Anggota DPRD berkenaan mengenai masalah penggantian antarwaktu dan perizinan. (2)

Ketidakpastian aturan, penyebabnya antara lain, perubahan aturan perundang-undangan tanpa disertai petunjuk teknisnya. Terhadap permasalahan tersebut upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut Sekretariat berupaya menginventarisir berbagai persoalan yang dihadapi , kemudian dituangkan dalam analisis kajian permasalahan untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan, sehingga Pimpinan dapat membahas lebih lanjut dalam forum yang lebih kompeten antara lain dalam Asosiasi DPRD untuk dijadikan masukan bagi perbaikan aturan perundangundangan.

9) Program Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Monitoring Fasilitasi Pelaksanaan Implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten/Kota di Wilayah III, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.199.050.000,- atau 99,5%. Hasil kegiatan adalah Meningkatnya sinergitas Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten/Kota di Wilayah III, perihal peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal

IV-240

di Kabupaten/Kota se Wilayah III, melalui penggalangan sumber-sumber pendanaan diluar APBD dan APBN serta pedapatan lain yang sah. (2)

Kegiatan Peningkatan Koordinasi Pendapatan Bidang Non Pajak, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan aloksi angaran sebesar Rp.614.630.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.556.538.950,-

atau

90,55%.

Hasil

kegiatan

adalah

terkoordinasi, terpantau dan tercapainya target pendapatan daerah di bidang Non Pajak, melalui penyusunan hasil kajian standar biaya operasional dalam penetapan target, penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2011, evaluasi realisasi pendapatan non pajak, penyusunan hasil kajian dana bagi hasil pajak penghasilan, hasil konsultasi pendapatan daerah, Buku Non Pajak Dalam Angka (20062010). (3)

Kegiatan Penyusunan, Pendataan dan Pengolahan Data PBBKB Tahun 2012, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.193.741.100,- atau 96,87%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data potensi PBBKB pada Kabupaten/Kota se, melalui penyusunan Buku Potensi PBBKB pada Kabupaten/Kota.

(4)

Kegiatan Penyusunan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBBNKB) Tahun 2012, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.560.270.000,- atau 93,38%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya penerimaan pendapatan asli daerah, melalui penyusunan Buku NJKB (Pergub Tahun 2012) dan Buku NJKB (Permendagri Tahun 2012). (5)

Kegiatan Monitoring Kendaraan Yang Tidak Daftar Ulang (KTMDU) , yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.419.007.500,-

atau

93,11%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya data yang akurat, melalui penyediaan data kendaraan yang belum daftar ulang. (6)

Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.510.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.500.824.000,-

atau

98,20%.

Hasil

kegiatan

adalah IV-241

terpenuhinya sinkronisasi pendapatan seluruh cabang pelayanan se Jawa Barat, melalui fasilitasi kegiatan rekonsilisasi di 34 Cabang Pelayanan. (7)

Kegiatan

Pembinaan

dan

Evaluasi

APBD/Perubahan

APBD

Kabupaten/Kota SeJawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.337.285.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.305.064.000,atau 90,45%. Hasil kegiatan adalah Pencapaian keserasian antara kebijakan Daerah dengan kebijakan Nasional dan Adanya keserasian antara

kepentingan

publik

dengan

kepentingan

aparatur

serta

Mewujudkan sinergitas pengelolaan Keuangan Daerah antar pemerintah, melalui Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ttg penJawa Baratan APBD/PenJawa Baratan perubahan APBD, Penyelarasan DataData APBD/Perubahan APBD kabupaten/kota se Jawa Barat, Sinergitas pengelolaan Keuangan Daerah antara Pemerintah Daerah di Jawa Barat, serta Sosialisasi dan peningkatan pemahaman mengenai peraturan per Undang-undangan tentang pengelolaan Keuangan Daerah dengan Kabupaten/Kota se Jawa Barat Tahun 2012. (8)

Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.291.188.800,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.163.951.000,- atau 90,15%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya Laporan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA. 2011, Buku potensi Bagi Hasil sektor Pajak Kabupaten/Kota, Tersusunnya Raperda P2APBD T. A 2011, dan Tersusunnya

Rapergub

P2APBD

T.A

2011,

melalui

pengolahan

data/Laporan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA. 2011, Buku potensi Bagi Hasil sektor Pajak Kabupaten/Kota, Raperda P2APBD T. A 2011, dan Rapergub P2APBD T.A 2011. (9)

Kegiatan Penyusunan dan pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.034.150.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.006.779.400,- atau 97,35%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya program dan kegiatan secara tepat waktu dan sasaran, melalui penyusunan Dokumen pelaksanaan APBD T.A 2012, Dokumen pergeseran dan Perubahan Anggaran T.A 2012, Dokumen perubahan APBD T.A 2012, Pedoman Umum penyusunan APBD T.A

IV-242

2013, Dokumen Pra RKA T.A 2013, Dokumen APBD T.A 2013, dan Surat penyediaan Dana (SPD) T.A 2012. (10) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.788.900.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.742.600.000,atau 94,13%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Pengelolaan Keuangan yang akurat, tepat waktu dan akuntabel, melalui Fasilitasi dan koordinasi penyusunan RKA, DPA, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat TA 2013 dan perubahan DPA TA 2012, Fasilitasi dan koordinasi penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tersusunnya Aplikasi Surat Masuk dan Administrasi Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Aplikasi data belanja pegawai/TPP Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Penerbitan SPM Belanja Langsung, Penerbitan SPM Belanja tidak

Langsung

Sekretariat

Daerah

Provinsi

Jawa

Barat

dan

Kepda/Wakepda, Penerbitan pengesahan SPJ Bulanan, Penerbitan SPM Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial, Hibah, Subsidi, Bagi Hasil, Tak terduga dan Hutang, dan Penataan Arsip Pertanggungjawaban Keuangan. (11) Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.501.100.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.436.858.500,- atau 87,18%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya laporan keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Daerah/wakil kepala Daerah yang Akuntabel, melalui Klarifikasi Keuangan dan Fisik Aset Milik Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tersusunnya Data Mutasi Aset; penyusunan Buku aset Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat TA 2011, Unreviewed, Reviewed dan Audited, Arsip Kepemilikan Aset, laporan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat TA 2011, Unreviewed, Reviewed dan Audited, laporan keuangan Kepala Daerah/Wakil kepala Daerah TA 2011, Unreviewed, Reviewed dan Audited, dan laporan keuangan bulanan, triwulanan dan semesteran TA 2012. (12) Kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.356.330.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.328.710.000,- atau 92,25%. Hasil kegiatan adalah IV-243

tersusunnya Evaluasi P2APBD TA 2011, OPD memahami pengelolaan dan pelaporan keuangan, Buku analisis Data/pelaporan keuangan Daerah, Tersosialisasinya PP 71 tahun 2010, melalui penyusunan Evaluasi P2APBD TA 2011 dan Draft Sisdur akuntansi Keuangan Daerah berbasis Accrual. (13) Kegiatan Fasilitasi Laporan Dana Transfer, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.150.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.148.875.000,- atau 99,25%. Hasil kegiatan adalah terealisasinya Dana Alokasi Khusus TA 2012, tersedianya laporan Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau, tersedianya laporan realisasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, melalui fasilitasi dan konfirmasi laporan Realisasi Dana Alokasi Khusus, pengolahan laporan Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau, dan laporan Realisasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. (14) Kegiatan Penyusunan Kebijakan Teknis Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Keuangan

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.211.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.190.057.000,-, atau 89,25%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya Rancangan kebijakan penyelesaian kerugian Daerah (Raperda), melalui nventarisasi bahan penyusunan naskah akademis penyelesaian kerugian Daerah, naskah akademis penyelesaian kerugian Daerah, FGD naskah akademis penyelesaian kerugian Daerah, Terujinya naskah akademis penyelesaian kerugian Daerah, dan kebijakan Teknis penyelesaian kerugian Daerah. (15) Kegiatan Penyusunan Laporan Realisasi SP2D Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.226.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.225.992.000,atau 100%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Laporan penyerapan Anggaran provinsi Jawa Barat berdasarkan SP2D yang diterbitkan, melalui pengolahan data penyerapan Anggaran Bulanan, Triwulanan, Semesteran dan Tahunan dari masing-masing OPD, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Setwan dari SP2D yang diterbitkan. (16) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi SIPKD, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.666.890.000,-, realisasi IV-244

anggaran sebesar Rp.584.722.000,- atau 87,68%. Hasil kegiatan adalah Implementasi SIPKD secara menyeluruh. (17) Kegiatan Fasilitasi, Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.519.916.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.516.966.000,- atau 99,43%. Hasil kegiatan adalah terbitnya surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), melalui penatausahaan keuangan Daerah. (18) Kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.288.800.000,- atau 96,27%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas penatausahaan keuangan Daerah, melalui pemahaman penatausahaan keuangan Daerah dan terfasilitasinya sistem/prosedur penatausahaan keuangan Daerah. (19) Kegiatan Fasilitasi, Konsultasi dan Koordinasi Penatausahaan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota, Bagi Hasil, Subsidi, Hibah dan Bansos, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.544.600.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.539.254.000,- atau 99,02%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Bantuan keuangan Kabupaten/Kota, Bagi hasil, subsidi, Hibah

dan

Bantuan

Sosial,

melalui

Penatausahaan

keuangan

Kabupaten/Kota, Bagi hasil, Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial, Adapun (20) Kegiatan Penyempurnaan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.123.363.300,-, realisasi anggaran sebesar Rp.113.157.500,- atau 91,73%. Hasil kegiatan adalah termanfaatkannya sistem prosedur pengelolaan keuangan Daerah sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah, melalui penyempurnaan Sistem Prosedur tentang pengelolaan

Keuangan

Daerah

dan

tersosialisasikannya

pedoman

penatausahaan pelaksanaan APBD dan sistem prosedur pengelolaan. (21) Kegiatan Inventarisasi Barang Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.248.597.900,- atau 99,89%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan IV-245

kepada masyarakat, melalui penyusunan Buku Induk Inventaris di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (22) Kegiatan Penyusunan Standar Harga Barang dan Standar Biaya Belanja serta Monitoring Pengelolaan Pemeliharaan Barang Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.850.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.621.541.850,- atau 73,12%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, melalui survei standar harga barang untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian disusun menjadi Buku Standar Harga Barang yang disahkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Standardisasi Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 dan Buku Standar Biaya Belanja yang disahkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Standardisasi Biaya Belanja Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 masing – masing di cetak sebanyak 350 buah yang didistribusikan ke 57 OPD sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan kabupaten/kota, instansi vertikal serta instansi lainnya. (23) Kegiatan Evaluasi Pendapatan Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.121.680.000,- atau 81,12%. Hasil kegiatan adalah

meningkatnya

efektifitas

pengelolaan

pendapatan

daerah

Kabupaten/Kota pasca implementasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melalui monitoring langsung Kabupaten/Kota yang didahului dengan penyebaran kuesioner. Di lapangan dilakukan audensi dan tanya jawab dengan unsur Dinas Pendapatan/sebutan lain di Kabupaten/Kota mengenai implementasi UU No. 28 Tahun 2009. Dari hasil pantauan ke Kabupaten/Kota, pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah Kabupaten/Kota pada tahun 2012 masih dalam masa transisi dan terus melakukan adaptasi dengan UU yang baru ini. Dampak positif dari diimplementasikannya UU ini yang menerapkan pola close-list akan memberi kepastian dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan. Lebih dari itu pemerintah daerah akan mempunyai acuan menerapkan perda-perda yang membuka peluang dalam meningkatkan kapasitas fiskal dan meningkatkan iklim investasi IV-246

yang

kondusif.

Fakta

riil

bahwa

sudah

seluruh

Pemerintah

Kabupaten/Kota sebagian besar telah merancang dan sudah mempunyai Peraturan Daerah dengan nomenklatur tentang Pajak Daerah ataupun tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan. (24) Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Pengendalian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi

sebesar

Rp.230.800.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.218.300.000,- atau 94,58%. Hasil kegiatan adalah terbentuknya persepsi aparat pelaksana DBHCHT dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan

DBHCHT

yang

sinergis

pada

OPD

Pelaksana

DBHCHT

Kabupaten/Kota dan Provinsi se Jawa Barat, melalui koordinasi lintas sektor diantaranya OPD Pelaksana Kegiatan DBHCHT Provinsi dan kabupaten/Kota di Jawa Barat; penyusunan Hasil Kegiatan DBHCHT OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bahan kebijakan daerah; fasilitasi penyusunan pedoman

umum

kegiatan

DBHCHT

di

Provinsi dan

Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut tidak dilanjutkan dikarenakan hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan, yang menyarankan agar kegiatan sekretariat didanai dari APBD. (25) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Dana Perimbangan, yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

sebesar

Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.145.559.500,- atau 97,04%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

penerimaan

dan

penyaluran APBD Provinsi Jawa Barat dan Dana Perimbangan. Dampak positif dari kegiatan ini terjalinnya sinergitas hubungan kerja antara pemerintahan daerah kabupaten/kota, provinsi dengan pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini melalui Rapat Penetapan dan Penyaluran Dana Perimbangan dengan Kabupaten/Kota yang tercermin adanya pencapaian realisasi penerimaan terhadap target APBD Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta Fasilitasi, Koordinasi dan Konsultasi Dana Perimbangan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (26) Kegiatan Fasilitasi Pendapatan Asli Daerah, yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000, realisasi anggaran sebesar Rp.147.600.000,- atau 98,40%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya kebijakan pengelolaan PAD IV-247

Provinsi

serta

terfasilitasinya

pengembangan

sumber-sumber

PAD

Kabupaten/Kota terkait pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan pajak daerah ke Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjalinnya koordinasi yang seinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah, melalui monitoring dan pengolahan data Kabupaten/Kota serta Balai OPD Provinsi, rapat fasilitasi kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (27) Kegiatan Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan Program DBHCHT di Kabupaten/Kota

se

Wilayah IV,

yang

dilaksanakan oleh

Badan

Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.161.462.720,- atau 53,82%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kerjasama dan sinergitas pelaksanaan program DBHCHT di Kabupaten/Kota se Wilayah IV, melalui Rapat Koordinasi pelaksanaan program DBHCHT di Kabupaten/Kota se Wilayah IV. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Data kepemilikan tentang aset tanah Provinsi Jawa Barat maupun aset – aset tanah yang diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca otonomi daerah, tidak lengkap. Pada Tahun Anggaran 2011 target pensertifikatan tanah adalah sebanyak 52 bidang tanah dan terealisasi sebanyak 26 bidang tanah (sertifikat sudah jadi dan diserahterimakan). Proses pensertifikatan 26 bidang tanah lainnya belum dapat diproses lebih lanjut oleh BPN kabupaten/Kota karena tidak lengkapnya dokumen kepemilikan. Solusi untuk permasalahan yang dihadapi adalah Kelengkapan data/dokumen yang berkaitan dengan aset baik pasca OTDA maupun dari pengadaan aset yang diperlukan harus terinventarisir dengan baik dengan melibatkan instansi/OPD terkait aset – aset dimaksud.

(2)

Proses

pensertifikatan

sangat

tergantung

dari

kantor

BPN

Kabupaten/Kota, Kanwil BPN sampai BPN Pusat. Lamanya proses pensertifikatan sangat tergantung pada kinerja pada kantor BPN tersebut. Solusi untuk permasalahan yang dihadapi adalah Perlu dilakukan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan BPN kabupaten/kota. (3)

Pada Tahun Anggaran 2011 dalam proses pensertifikatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (melalui Biro Pengelolaan Barang Daerah) telah IV-248

melaksanakan kerja sama dengan notaris kabupaten/Kota sebagai penyedia jasa pengurusan. Solusi untuk permasalahan yang dihadapi adalah Perlu pelibatan notaris yang telah ditunjuk baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun oleh BPN agar proses pensertifikatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. (4)

Terkait dengan proses pensertifikatan pada Tahun Anggaran 2010 telah terealisasi pensertifikatan terhadap 7 bidang aset tanah dan pada Tahun Anggaran 2011 terealisasi 26 bidang dengan demikian terdapat peningkatan realisasi pensertifikatan dari tahun sebelumnya. Solusi untuk permasalahan yang dihadapi adalah Pelibatan notaris dalam proses pensertifikatan dilakukan dengan kontrak jadi sehingga tidak terjadi perulangan anggaran.

(5)

Permasalahan yang timbul berkaitan dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten/Kota dihadapkan pada permasalahan tingginya tunggakan PBB Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai dampak dialihkannya dari Pajak Pusat menjadi Pajak Kabupaten/Kota. Perlu kami informasikan bahwa dalam

pengalihan

kewenangan

pengelolaan

meliputi

Penetapan,

Pemungutan/Penagihan, Pelayanan dan Pengadministrasian, termasuk juga piutang/tunggakan. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi

Jawa

Barat

berkomitmen

untuk

terus

melaksanakan

pendampingan dan pengawalan terhadap efektifitas pelaksanaan UU tersebut di daerah serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Hasilnya dalam pengelolaan tunggakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat

Jenderal

Pajak

akan

mengeluarkan

regulasi

mengenai

tunggakan dan akan dituntaskan pada tahun 2013 dan 2014 setelah seluruh Kabupaten/Kota melaksanakan pengelolaan PBB Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB secara mandiri. (6)

Belum adanya persepsi dan sinergitas yang sama antara aparat pelaksana DBHCHT dan masyarakat/stakeholder dalam melaksanakan kegiatan DBHCHT baik di OPD Pelaksana DBHCHT Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

(7)

Alokasi anggaran kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Pengendalian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama sejak bulan Mei 2012 tidak dilaksanakan, mengingat berdasarkan hasil konsultasi

dengan

Kementerian

Keuangan

c.q

Direktur

Dana IV-249

Perimbangan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 976/1243/Otdaksm pada tanggal 8 Maret 2012 perihal Kegiatan DBHCHT, merekomendasikan bahwa untuk kegiatan DBHCHT seyogyanya dibiayai dari sumber pendanaan APBD lainnya. Untuk itu pada tahun anggaran 2013, kegiatan DBHCHT telah terakomodir Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Dana Perimbangan. (8)

Pelaksanaan penyaluran DBH Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat belum sesuai dengan potensi yang ada di Daerah. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilaksanakan upaya-upaya berkoordinasi dengan Daerah Kabupaten/Kota penghasil, dan melaksanakan konsultasi ke Pemerintah Pusat secara intensif.

(9)

Sampai saat ini Pemerintah Pusat belum mengeluarkan Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Solusi melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai penerbitan peraturan pelaksanaannya yang sampai saat ini masih diproses di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

10) Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Perencanaan

Evaluasi

dan

Pelaporan

Internal

yang

dilaksanakan oleh OPD/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.275.509.639,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.128.627.764,- atau 95,52%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan OPD/Biro, melalui kegiatan penyusunan RKA, DPA, DPPA, Renja, LAKIP, LKPJ, LPPD, IKU, IKK, RKT, Laporan Bulanan, Laporan Triwulan OPD/Biro. (2)

Kegiatan audit keuangan RSUD Al Ihsan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.60.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.55.000.000,atau 91,67%. Hasil kegiatan adalah tersempurnakannya peningkatan kinerja keuangan, melalui penyusunan laporan hasil audit dari Kantor akuntan publik tentang laporan keuangan RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat.

IV-250

b) Permasalahan dan Solusi. (1)

masih adanya perbedaan penjadwalan antar kegiatan sehingga adanya hambatan ke laporan kinerja. Solusi dilakukan penyelarasan kembali dengan masing-masing kegiatan.

(2)

Belum dipahaminya fungsi laporan sehingga kualitas laporan yang disampaikan

belum

sesuai

dengan

yang

diharapkan.

Solusi

melaksanakan sosialisasi dan penjelasan tentang kegunaan laporan perlu ditingkatkan. (3)

Masih

terbatasnya

sarana

dan

prasarana

pendukung

terutama

pemanfaatan teknologi informasi dalam penyusunan dan penyampaian laporan. Solusi diperlukan fasilitasi sarana dan prasarana teknologi informasi yang mendukung penyampaian laporan.

21. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 1) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penunjang Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin, Sekitar Desa Hutan dan Desa Pesisir yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.145.980.000,- atau 97,32%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya

pengetahuan, pendapatan dan lapangan kerja

bagi

masyarakat di 5 lokasi desa hutan dan 5 lokasi desa pesisir melalui kegiatan Pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin sekitar desa hutan dan desa pesisir yang diikuti oleh 20 orang serta melalui monitoring dan evaluasi. (2)

Kegiatan Fasilitasi, Mediasi dan Monitoring Penanggulangan Kemiskinan dalam Menunjang MDG's yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.193.385.000 atau 96,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sinergitas penanggulangan kemiskinan dalam menunjang Program MDGs di 26 kabupaten/kota melalui Rapat Koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi serta monitoring penanggulangan kemiskinan dalam menunjang MDG’S.

IV-251

(3)

Kegiatan Peningkatan Partisipasi Melalui Fasilitasi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Temu Kader Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.340.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.309.445.600,atau 91,01%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan BBGRM dan bertambahnya jumlah Kader Pemberdayaan Masyarakat

(KPM)

serta

meningkatnya

kualitas

KPM

melalui

penyelenggaraan BBGRM di 26 kabupaten/kota dengan pencanangan dilaksanakan di satu lokasi yaitu Kabupaten Garut serta penyelenggaraan Temu Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dengan peserta 125 orang. (4)

Kegiatan Pendampingan Provinsi untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

(PNPM)

Mandiri

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.390.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.032.806.375,- atau 91,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemantauan, pengendalian dan evaluasi program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan melalui kegiatan Monitoring dan evaluasi PNPM; Bintek bagi Pengawas Program PNPM-MP Tk. Kecamatan; Lomba SI KOMPAK AWARD; Fasilitasi Saba Desa Gubernur; Publikasi PNPM Mandiri Perdesaan; Sekolah Lapang bagi Pemenang SI KOMPAK AWARD; Bintek Tim Penggerak Kecamatan (TPK) program PNPMMP Tk. Kecamatan; Rapat evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan. (5)

Kegiatan Penunjang Kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.505.078.750,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.877.216.250,- atau 58,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana air bersih dan tingkat kesehatan lingkungan permukiman melalui Rapat Teknis Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Rapat teknis pelaksana Program Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) yang diikuti oleh 5 kelompok masyarakat. (6)

Kegiatan Pemasyarakatan dan Pengembangan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG)

Tk.Provinsi

dan

Nasional

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.164.685.000,- atau 89,59%. Hasil kegiatan adalah IV-252

meningkatnya penggunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) oleh masyarakat melalui Gelar TTG Tk. Provinsi dan Gelar TTG Tk. Nasional. (7)

Kegiatan Penunjang Kegiatan Pemberdayaan Desa Mandiri Energi dan Revitalisasi dan Pembinaan Posyantekdes di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.314.260.000,- atau 89,79%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya peran serta masyarakat dalam

penyediaan

pemahaman

dan

masyarakat

pemanfaatan tentang

energi

informasi

serta

meningkatnya

teknologi

melalui

Pos

Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes)

melalui kegiatan Bintek

Pemberdayaan

Bintek

Desa

Mandiri

Energi

dan

Revitalisasi

serta

Pembinaan Posyantekdes di Jawa Barat. (8)

Kegiatan

Penunjang

Kegiatan

Fasilitasi

Peningkatan

Peran

serta

Masyarakat melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) yang dilaksanakan oleh Badan Provinsi

Pemberdayaan Jawa

Masyarakat

Barat,

dengan

dan alokasi

Pemerintahan anggaran

Desa sebesar

Rp.765.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.748.025.000,- atau 97,78%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya fasilitasi pelaksanaan kegiatan TMMD dan BSMSS, meningkatnya pembangunan desa/kelurahan dan berkembangnya hasil-hasil kegiatan TMMD dan BSMSS melalui kegiatan Rakor TMMD dan BSMSS; Fasilitasi kegiatan TMMD ke 88; Fasilitasi kegiatan TMMD ke 89; Fasilitasi kegiatan BSMSS; Fasilitasi rapat evaluasi TMMD dan BSMSS. (9)

Kegiatan Peningkatan Kinerja Posyandu dan Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.270.250.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.151.968.000,- atau 90,69%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas teknik Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota dan pengembangan Sistem Informasi Posyandu, melalui Penilaian Posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 untuk Kabupaten dan Kota; Penilaian rechecking Posyandu Terbaik Tahap II; Penilaian kader Posyandu; Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2012 Kategori Kabupaten; Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2012 Kategori Kota; Pembinaan dan Pelaksanaan Penilaian Lomba IV-253

Posyandu Tk. Nasional; Monev Posyandu dan SIP; Penghargaan Lomba Posyandu Tebaik dan Kader Berprestasi Tk. Provinsi Jawa Barat; Rechecking Kesrak KB-Kes; Rapat Evaluasi Pokjanal dan SIP Posyandu; Konsultasi dan Pertemuan Kebijakan-kebijakan pusat. (10) Kegiatan Penunjang Kegiatan Revitalisasi Posyandu yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.31.390.000.000 realisasi anggaran sebesar Rp.29.950.192.000 atau 95,41%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

frekuensi

keterlibatan/partisipasi masyarakat dengan pembinaan kader posyandu yang melibatkan 11.814 orang kader melalui pelatihan dan pembinaan kader posyandu. (11) Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan

Masyarakat

dan

Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.50.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.49.730.000,- atau 99,46%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan pengelola BUMDes di 6 Desa dalam mengelola usahanya melalui pelatihan pengelola BUMDES dan Monev BUMDES. (12) Kegiatan

Penunjang

Kegiatan

Fasilitasi

Peningkatan

Infrastruktur

Perdesaan Tahun 2012 yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.147.750.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.815.136.000,- atau 71,02%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya sarana dan prasarana infrastruktur Perdesaan di 1.100 lokasi melalui pelaksanaan Rapat Teknis dan Evaluasi kegiatan Fasilitasi Sarana dan Prasarana Infrastruktur Perdesaan serta Monitoring dan Evaluasi. (13) Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, yang dilaksanakan

oleh

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerinatahan dan Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi Anggaran sebesar Rp.494.500.000,- atau 98,90%. Hasil kegiatan adalah tersedianya 2 Dokumen Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan (Festival Kesenian Rakyat dan Bhakti sosial) melalui penyelenggaraan Kegiatan sosial dan Kemasyarakatan. (14) Kegiatan Forum Silaturahmi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan IV-254

Pembangunan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.182.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.181.986.500,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah tersedianya 4 Dokumen Forum Silaturahmi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui kegiatan penyelenggaraan forum silaturahmi tokoh agama dan tokoh masyarakat se Wilayah I. (15) Kegiatan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Wilayah III, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.454.737.500,atau 90,95%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kreativitas dan kepercayaan diri siswa; tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal; adanya peningkatan kualitas pengamalan ajaran agama; adanya partisipasi masyarakat dalam kirab budaya; terselenggaranya festival sepeda onthel nusantara; terselenggaranya pelaku bareng batikan; dan terselenggaranya

festival

tembang

pantura.

Kegiatan

tersebut

dilaksanakan melalui kemitraan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pembangunan, Rakor Keberhasilan Pelayanan Kesehatan Tingkat Wilayah, Dzikir dan Tabligh Akbar, Rakor Keberhasilan Pendidikan TK Wilayah III, Kirab Budaya Kabupaten/Kota Se Wilayah III, Festival Sepeda Onthel Nusantara, Pelaku Bareng Batikan, serta Festival Tembang Pantura. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum terinventarisirnya data desa sekitar hutan dan data desa sekitar pesisir se Provinsi Jawa Barat dan belum ada Pelatihan pengelolaan tentang nelayan. Solusi berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan mengadakan Pelatihan Pengelolaan Managemen Kewirausahaan bagi Desa sekitar hutan dan desa sekitar pesisir.

(2)

Masih bervariasinya data penanggulangan kemiskinan. Solusi akan dibentuk Forum Komunikasi melalui Sekretariat MDGs provinsi dan kabupaten.

(3)

Dukungan

untuk

kegiatan

BBGRM

di

tingkat

kabupaten

(10

kabupaten/kota) masih rendah ± 31% dan di tingkat desa/kelurahan ± 0.2%. Solusi memberikan bantuan keuangan kepada satu lokasi desa/kelurahan sebagai pilot project untuk merangsang kegiatan gotong royong

secara

mandiri

serta

mengadakan

lomba-lomba

untuk

keswadayaan masyarakat. IV-255

(4)

Bertambahnya wilayah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan dan belum adanya kesamaan pemahaman tugas pokok masing-masing pelaku PNPM. Solusi dilakukan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku PNPM Mandiri Perdesaan terutama pengurus UPK.

(5)

Data kelengkapan persyaratan untuk Calon Lokasi dan Calon Penerima bantuan kurang lengkap. Solusi secara berkala memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada desa se Jawa Barat.

(6)

Penemuan alat teknologi tepat guna belum bisa digunakan oleh masyarakat luas. Solusi diberikan pembinaan dan penyuluhan serta dibentuknya Posyantek di kecamatan kabupaten/kota se Jawa Barat

(7)

Masyarakat di desa belum mengetahui tentang adanya sumber energy lain dan pemanfaatan sumber energy yang terbarukan selain energy yang sekarang sudah biasa digunakan. Solusi fasilitasi, sosialisasi dan pembinaan untuk menginformasikan tentang sumber energy terbarukan bekerjasama dengan OPD provinsi yang terkait.

(8)

Lokasi TMMD dan lokasi BSMSS merupakan daerah tertinggal dan desa terisolir/terpencil. Solusi diadakan survey lokasi.

(9)

Masih kurangnya kader posyandu yang kompeten dan masih kurangnya posyandu mandiri. Solusi pembinaan kader posyandu dan pembinaan kelembagaan posyandu.

(10) Belum terdatanya seluruh kader posyandu se-Jawa Barat. Solusi melakukan kroscek data kader posyandu dengan pihak kabupaten/kota dan desa/kelurahan. (11) Masih banyak desa yang belum membentuk BUMDes dan BUMDes yang sudah dibentuk belum di-Perdeskan. Solusi melakukan pembinaan dan pelatihan tentang pengelolaan BUMDes. (12) Data infrastruktur desa yang memerlukan bantuan belum seluruhnya masuk. Solusi melakukan recheck dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa/kelurahan (13) Dalam pelaksanaan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Wilayah I, masih kurang komunikasi antar FKUB wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya dan FKUB tingkat Provinsi. Solusi untuk mengatasi permasalahan adalah Demi terciptanya kerukunan antar tokoh agama

dan tokoh masyarakat

yang

lebih optimal, perlu

ditingkatkan forum bersama antar FKUB di wilayah dengan FKUB di tingkat Provinsi, supaya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan

IV-256

bernegara di wilayah lebih utuh dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lainnya. 2) Program Pemantapan Pemerintahan dan Pembangunan Desa a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Penunjang Kegiatan Desa Mandiri Menuju Desa Peradaban yang dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan

Masyarakat

dan

Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.6.943.900.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.6.790.935.500,- atau 97,80%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya hasil pembangunan desa melalui Launching program Desa mandiri Menuju

Peradaban

dan

Seleksi

Tenaga

pendamping;

Fasilitasi

Pendampingan Desa mandiri Menuju Peradaban dan Seleksi Tenaga pendamping; Bintek Managemen Pemerintahan Desa; Bintek Tenaga pendamping; Peresmian dan Monev program Desa mandiri Menuju Peradaban. (2)

Kegiatan

Perlombaan

Desa/Kel

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.867.920.000,- atau 86,79%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya evaluasi hasil program pembangunan pemerintah dan masyarakat baik dalam partisipasi maupun keswadayaan kegiatan melalui Penilaian Lomba Desa/Kel Tkt Prov; Penilaian Lomba Desa/Kel Tkt Nasional dengan juara Pertama Tk. Nasional; Hadiah Lomba Desa/Kel Juara. (3)

Kegiatan

Penunjang

Kegiatan

Peningkatan

Kapasitas

Aparatur

Pemerintahan Desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.212.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.194.730.000,- atau 91,64%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kinerja aparatur pemerintahan Desa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat

melalui

Bintek

aparatur

pemerintahan

Desa;

Monev,

Pembinaan dan Monitoring, dengan sasaran 5.266 desa di 17 kabupaten se-Jawa Barat dan Kota Banjar, diberikan bantuan keuangan masingmasing Rp.15.000.000,- yang diberikan dalam 2 tahap dengan anggaran Rp.78.990.000.000.

IV-257

(4)

Kegiatan Penyusunan Profil Desa/Kel yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.496.425.000,- atau 99,29%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya

data

Profil

Desa/Kelurahan

melalui

pelatihan

penyusunan Profil Desa/Keluarahan bagi aparatur Kabupaten dan Kecamatan. (5)

Kegiatan Fasilitasi Program Pembangunan Daerah berlokasi Desa yang dilaksanakan

oleh

Badan

Pemberdayaan

Masyarakat

dan

Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.389.629.200,atau 97,41%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Data Program/Kegiatan Pembangunan Berlokasi Desa melalui penyusunan Pedoman Data Program/Kegiatan

Pembangunan

Program/Kegiatan

Pembangunan

Berlokasi Berlokasi

Desa; Desa;

Inventarisasi Perkembangan

Program/Kegiatan Pembangunan Berlokasi Desa; evaluasi Keberhasilan Program/Kegiatan Pembangunan Berlokasi Desa; Peta Program/Kegiatan Pembangunan Berlokasi Desa. (6)

Kegiatan Orientasi Peningkatan Aparatur Desa yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.130.850.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.116.390.000,- atau 88,95%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kapasitas dan kemampuan aparatur desa di Wilayah II melalui rapat koordinasi

kapasitas

pemerintahan desa bersama pemerintahan Kabupaten dan Kota dalam rangka penguatan daya saing desa serta pengembangan model-model pembangunan secara komprehensif. (7)

Kegiatan Fasilitasi Identifikasi Desa Rawan Pangan yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III

Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.57.865.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.53.865.000,- atau 93%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya desa rawan pangan di 5 Kabupaten/Kota melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa bersama pemerintahan Kabupaten dan Kota dalam rangka penguatan daya saing desa serta pengembangan model-model pembangunan secara komprehensif.

IV-258

(8)

Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggarana sebesar Rp.241.475.000,- atau 96,59%.

Hasil

kegiatan

penyelenggaraan

adalah

pemerintahan

tersusunnya desa

data

melalui

dan

rapat

evaluasi koordinasi

penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan yang diikuti 50 orang peserta, penyusunan dokumen database desa dan penyusunan dokumen data Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012. (9)

Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.318.500.000,- atau 91%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2012 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa melalui rapat koordinasi fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa yang diikuti 40 orang peserta sosialisasi pergub tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan 12 dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 44 tahun tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang diikuti 40 orang peserta. (10) Kegiatan Penyusunan Pedoman Penataan Ruang Kawasan Perdesaan yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.139.550.000,- atau 93,03%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya pedoman penataan ruang kawasan

perdesaan

untuk

tipologi

desa

nelayan/pesisir

dan

terinformasikannya model penataan ruang kawasan perdesaan untuk tipologi desa nelayan/pesisir melalui penyusunan model penataan ruang kawasan perdesaan untuk tipologi desa nelayan/pesisr, seminar model penataan ruang kawasan perdesaan untuk tipologi desa nelayan/pesisir, dan diseminasi draft model kawasan ruang perdesaan untuk tipologi desa nelayan/pesisir yang diikuti oleh 30 orang peserta. (11) Kegiatan Penyusunan Modul Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa di Bidang Sumber Daya Manusia yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.101.990.190,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.94.989.750,- atau 93,14%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya modul IV-259

penguatan kelembagaan pemerintahan desa dibidang sumber daya manusia

dan

terinformasikannya

modul

penguatan

kelembagaan

pemerintahan desa dibidang sumber daya manusia pada 17 Kabupaten dan 1 Kota Banjar. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui penyusunan modul penguatan kelembagaan pemerintahan desa dibidang sumber daya manusia, seminar penguatan kelembagaan pemerintahan desa dibidang sumber daya manusia yang diikuti 30 orang peserta, dan diseminasi penguatan kelembagaan pemerintahan desa dibidang sumber daya manusia yang diikuti 30 orang peserta. (12) Kegiatan

Peningkatan

Orientasi

Pemantapan

Kinerja

Aparatur

Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Wilayah, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.115.000.00,-, realisasi anggaran sebesar Rp.114.715.000,- atau 99,75%. Hasil kegiatan adalah terbinanya Aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan melalui peningkatan Orientasi Pemantapan Kinerja Kecamatan, Desa dan Klurahan di Kabupaten/Kota se Wilayah II. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan, bahwa Lomba Desa/Kelurahan dilaksanakan pada bulan Juni apabila dilaksanakan sesudah bulan Juni akan terjadi keterlambatan dalam mengikuti Lomba Desa/Kelurahan tk. Nasional yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Solusi penilaian Lomba Desa/Kelurahan harus dilaksanakan tepat waktu.

(2)

Bantuan diberikan secara 2 (dua) tahap maka menyulitkan dalam pemberkasan di desa. Solusi diadakan pembinaan ke daerah terutama desa-desa.

(3)

Letak geografis desa di Provinsi Jawa Barat belum memungkinkan untuk dicapai dengan internet. Solusi bekerjasama dengan pihak ketiga yang bergerak di bidang teknologi informasi untuk memungkinkan saluran internet.

(4)

Kurangnya data program pembangunan daerah berlokasi desa. Solusi koordinasi lebih diintensifkan dengan OPD terkait dalam pengumpulan data dimaksud.

IV-260

22. URUSAN SOSIAL 1) Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya a) Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Pelayanan dan Perlindungan Sosial Lanjut Usia di BPSTW dan Sub Unit Rumah Perlindungan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.3.955.665.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.3.930.131.039,- atau 99%. Hasil kegiatan adalah terbinanya dan terlayaninya Lanjut Usia sehingga mereka dapat melaksanakan hari tuanya dengan tentram dan bahagia, melalui pelayanan para lanjut usia sejumlah 150 orang di BPSTW dan Sub Unit Rumah Perlindungan Sosial Tresna Werdha di Garut berjumlah 75 orang, Karawang berjumlah 65 orang, Bogor berjumlah 60 orang serta pemeliharaan Taman Makam Pahlawan (TMP). 2)

Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Sub Unit yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.929.340.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.1.874.021.500,- atau 97%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pelayanan dan rehabilitasi sosial

gelandangan

dan

pengemis

di

Balai

Rehabilitasi

Sosial

Gelandangan dan Pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Sub Unit, melalui penanganan gelandangan dan pengemis serta anak jalanan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan sosial secara mandiri dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya BRSBK 2 Angkatan @ 160 orang total 320 orang di sub unit penanganan anak jalanan Palimanan Cirebon sebanyak 2 angkatan @60 orang total 120 orang, sedangkan Sub Unit Rumah Persinggahan Caringin menangani sebanyak 380 orang. 3)

Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Cimahi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.650.495.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.1.630.762.388- atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Cimahi, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan 115 orang penyandang cacat sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dan dapat hidup secara mandiri. IV-261

4)

Kegiatan

Pelayanan

dan

Pemberdayaan

Sosial

Remaja

di

Balai

Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) dan Sub Unit Rumah Pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.043.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.025.694.822,- atau 99,41%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pelayanan dan pemberdayaan sosial remaja di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) dan Sub Unit Rumah Pemberdayaan, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan Remaja Putus Sekolah sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara mandiri 240 orang di BPSBR dan 120 RPSBR totalnya 360 orang anak putus sekolah. 5)

Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Narkotika BRSPP Lembang Bandung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.957.870.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.868.197.000,- atau 95,42%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pelayanan dan rehabilitasi sosial korban narkotika BRSPP Lembang Bandung Barat, melalui perubahan sikap hidup 100 orang eks korban narkotika sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya secara layak dan wajar dalam masyarakat.

6)

Kegiatan Peningkatan Pelestarian Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesejahteraan Janda PKRI yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.640.850.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.595.797.000,- atau 92,97%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya peningkatan pelestarian kepahlawanan, keperintisan dan kesejahteraan janda PKRI, melalui pemenuhan kebutuhan bagi 5 orang PKRI, 225 Janda PKRI dan 6 orang keluarga pahlawan. 7)

Kegiatan

Peningkatan

Pengetahuan

Kemampuan

Dalam

Rangka

Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat di Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.776.960.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.770.556.000,- atau 99,17%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan kemampuan dalam rangka pelayanan dan rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat di Masyarakat, melalui bimbingan sosial bagi 500 orang penyandang cacat. 8)

Kegiatan Rehabilitasi Sosial Anak Nakal di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Cileungsi Bogor, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial IV-262

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.629.392.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.585.795.540,- atau 97,32%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya rehabilitasi sosial anak nakal di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Cileungsi Bogor, melalui rehabilitasi sosial bagi 100 anak nakal/ABH sehingga dapat menjalankan fungsi dan peran sosialnya secara layak dan wajar di masyarakat. 9)

Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Miskin dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.227.100.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.227.100.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah Keluarga miskin mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan perkembangan ekonomi harkat dan martabatnya, melalui pemberdayaan Keluarga Miskin dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

10) Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Tuna Susila di BRSKW dan Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.570.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.2.407.306.000,- atau 93,66%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemauan dan kemampuan eks

Wanita

Tuna

Susila

dalam

meningkatkan

kehidupan

dan

penghidupannya, melalui pelayanan dan rehabilitasi Sosial Wanita Tuna Susila di BRSKW dan Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial. 11) Kegiatan Pelayanan dan Perlindungan Sosial Anak di BPSAA dan Sub Unit Rumah Perlindungan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.055.721.724,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.997.942.260,- atau 98,86%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pelayanan dan perlindungan sosial anak di BPSAA dan Sub Unit Rumah Perlindungan, melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan anak yatim, piatu dan yatim piatu serta peningkatan fungsi sosial anak yang mengalami hambatan fungsi sosial di BPSAA Subang 100 orang, 80 orang di BPSAA Ciumbuleuit, 60 orang di BPSAA Bogor, 30 orang Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) Cimahi dan 640 orang RPSPA Cisurupan Garut. 12) Kegiatan Pengendalian Program dan Validasi Data PMKS, PSKS yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.228.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.190.237.600,- atau 83,43%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya

IV-263

pengendalian program dan validasi data PMKS, PSKS, melalui penyediaan validasi data PMKS dan PSKS di Kabupaten/Kota. 13) Kegiatan Terapi Mental kepada Klien Anak Nakal/Anak Berhadapan dengan Hukum (AN/ABH) Perokok Berat, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.136.100.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.129.126.500,- atau 94,87%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Terapi Mental kepada Klien Anak Nakal/Anak Berhadapan dengan Hukum (AN/ABH) Perokok Berat, melalui model simulasi penanganan klien BRSMP Bogor. 14) Kegiatan Peningkatan Pengetahuan, Kemampuan dan Perlindungan Sosial Anak Terlantar di Luar Balai yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.194.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.169.335.000,- atau 87,28%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan

perlindungan

Sosial

Anak

Terlantar

di

Luar

Balai,

melalui

perlindungan anak terlantar dengan pemberdayaan 150 orang anak jalanan dan pemberdayaan 80 orang tua anak jalanan. 15) Kegiatan Peningkatan Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Sosial Lanjut Usia Terlantar di luar Panti, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.235.672.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.235.272.000,- atau 99,83%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya peningkatan pengetahuan, kemampuan dan pemberdayaan Sosial Lanjut Usia Terlantar di luar Panti, dengan membantu lanjut usia diluar panti dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebanyak 120 orang Lanjut Usia Produktif dan membimbing 25 orang Pengurus Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) dan 103 koordinator dan pendampingan. 16) Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Keluarga Berumah Tidak Layak Huni yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.93.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.93.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan Kesejahteraan Sosial Keluarga Berumah Tidak Layak Huni, melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan Keluarga Berumah Tidak Layak Huni dengan Usaha Ekonomis Produktif sebanyak 174 KK. 17) Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Adat, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan IV-264

alokasi anggaran sebesar Rp.208.250.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.207.675.000,- atau 99,72%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya peningkatan pelayanan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Adat, melalui peningkatan kemampuan 125 orang masyarakat adat dalam mengelola Usaha Ekonomis Produktif (UEP). 18) Kegiatan

Peningkatan

Pengetahuan,

Kemampuan

dalam

Rangka

Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial di luar Balai yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.317.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.315.970.900,- atau 99,67%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pengetahuan, Kemampuan dalam rangka pelayanan dan rehabilitasi Sosial Tuna Sosial di luar Balai, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan bagi WTS sebanyak 30 orang dalam rangka

mewujudkan

Kesejahteraan

sosial

secara

mandiri,

penyebarluasan informasi pencegahan HIV-AIDS bagi kalangan resiko tinggi sebanyak 150 orang. 19) Kegiatan

Peningkatan

Pengetahuan,

Pengetahuan

dalam

rangka

Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Narkotika di luar Balai yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.277.266.400,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.275.520.350,-

atau

99,37%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengetahuan dalam rangka pelayanan dan rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Narkotika di luar Balai, melalui peningkatan pengetahuan dalam rangka Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Narkotika di luar Balai dengan jumlah peserta yaitu 25 orang bimbingan sosial Anak Nakal dan Korban Narkotika (ANKN), 25 orang bimbingan keterampilan vokasional bagi Anak Nakal dan Korban Narkotika dan 30 orang Bimbingan Sosial Kewirausahaan bagi ANKN. 20) Kegiatan Penyempurnaan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.035.083.851,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.013.826.350,- atau 97,94%. Hasil kegiatan adalah penyempurnaan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), melalui peningkatan pengetahuan, kemampuan serta keterampilan 221 orang petugas pendamping PKH dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). IV-265

21) Kegiatan Peningkatan Kemampuan Pengetahuan dan Perlindungan Sosial Anak Jalanan di luar Balai, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.155.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.147.535.000,- atau 95,18%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kemampuan, Pengetahuan dan

Perlindungan

terhadap

Anak

Jalanan

yang

ada

di

rumah

persinggahan anak di 6 kabupaten/kota. 22) Kegiatan Teraphy Mental kepada Klien Perokok dan Eks Korban Narkotika, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.130.480.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.127.724.500,-

atau

97,89%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya sikap mental klien perokok dan eks korban narkotika ke arah yang positif terhadap bahaya merokok, melalui Teraphy Mental kepada Klien Perokok dan Eks Korban Narkotika. 23) Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Pelestarian Nilai-nilai Kejuangan dan Kepahlawanan yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.453.914.000,atau 90,78%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman terhadap nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan, melalui fasilitasi TP2GD Provinsi Jawa

Barat,

Pelestarian

Rakor

Penanganan

Nilai-nilai

Kejuangan

Kepahlawanan dan

dan

Kepahlawanan,

Kejuangan, peningkatan

wawasan Penanganan Nilai-nilai Kejuangan dan Kepahlawanan serta koordinasi dan monitoring Penanganan Nilai-nilai Kejuangan dan Kepahlawanan Kabupaten/Kota. 24) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.218.717.500,- atau 92,2%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas penanganan penyalahgunaan Narkoba di 26 Kabupaten/Kota dan adanya bahanbahan

kajian

dalam

menentukan

arah

kebijakan

Penanganan

Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat, melalui koordinasi, fasilitasi dan monitoring penanganan penyalahgunaan Narkoba di 26 Kabupaten/Kota. 25) Kegiatan Koordinasi dan fasilitasi penanganan anak, lansia, penyandang cacat dan pelaksanaan hari-hari besar yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, IV-266

dengan alokasi anggaran sebesar Rp.550.000.000,- realisasi anggaran sebesar

Rp.474.749.000,-

atau

86,32%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan Fakir Miskin, KAT dan PMKS dalam mewujudkan kesejahteraan social secara mandiri dan dapat melaksanakan fungsi serta peran sosialnya secara wajar, meningkatnya sinergitas penanganan permasalahan kesejahteraan social, serta meningkatnya pemahaman permasalahan dan penanganan anak, melalui koordinasi dan fasilitasi penanganan anak, lansia, penyandang cacat dan pelaksanaan peringatan Hari Lanjut Usia, Hari Anak Nasional Hari Penyandang Cacat Tingkat Provinsi Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Tingginya populasi penyandang masalah kesejahteraan sosial baik secara kualitas, kuantitas maupun kompleksitas, terutama di wilayah perkotaan sehingga memerlukan pola penanganan yang sinergitas serta dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat serta dunia usaha.

Solusinya

adalah

meningkatkan

sinergitas

dan

koordinasi

penanganan kesejahteraan sosial antar tingkatan Pemerintah Pusat, Provinsi

dan

Kabupaten

/Kota

didukung

oleh

penguatan

dan

pengembangan kapasitas Lembaga kesejahteraan Sosial (LKS). (2)

Terbatasnya

lembaga/balai

milik

pemerintah

yang

menangani

penyandang masalah kesejahteraan sosial. Solusinya adalah Pengadaan sarana,

prasarana

dan

anggaran

yang

memadai

didukung

oleh

peningkatan kualitas, kuantitas sumber daya manusia yang menangani bidang kesejahteraan sosial. (3)

Masih kurangnya sosialisasi NAPZA terhadap generasi muda. Solusinya adalah Perlu meningkatkan pembinaan dan sosialisasi informasi tentang bahaya

NAPZA

dari

SKPD

terkait

dengan

melibatkan

organisasi

kepemudaan yang ada di masyarakat. 2) Program Pemantapan Kelembagaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial a) Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Bimbingan Teknis Pendayagunaan Sumber Dana Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.205.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.202.454.000,- atau 98,17%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya IV-267

Bimbingan

Teknis

Pendayagunaan

Sumber

Dana

Sosial,

melalui

peningkatan pengetahuan dan kemampuan 104 orang masyarakat tentang Undian Gratis Berhadian (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) 2)

Kegiatan Pemberdayaan Karang Taruna dalam Pelaksanaan UKS, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.820.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.810.604.040,- atau 98,85%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Pemberdayaan Karang Taruna dalam Pelaksanaan UKS, melalui pelatihan dan Bimbingan UEP sebanyak 36 Karang Taruna serta 60 Karang Taruna Bimbingan UKS. 3)

Kegiatan Peningkatan Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Pada BPPS (REGULER), yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.790.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.788.953.000,atau 99,86%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pengetahuan, Kemampuan dan Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Pada BPPS, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan 304 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam menanggulangi PMKS.

4)

Kegiatan Peningkatan Kemandirian Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.556.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.539.810.000,- atau 97,08%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Kemandirian Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), melalui Peningkatan Pengetahuan PSM Andalan dalam Usaha Kesejahteraan Sosial sebanyak 20

orang

dan

Bimbingan

Pemantapan

PSM

Andalan

dari

14

Kabupaten/Kota sebanyak 30 orang. 5)

Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Program Aspek Pembangunan Kesos, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.461.004.748,-, realisasi anggaran sebesar Rp.449.932.200,- atau 97,59%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Program Aspek Pembangunan Kesos, melalui Koordinasi Program dan Kegiatan Pembangunan Bidkesos dengan Kabupaten/Kota serta temu Konsultasi Mitra Praja Utama Bidang Kesos.

6)

Kegiatan Pemberdayaan Organisasi Sosial dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi IV-268

Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.95.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.88.638.000,- atau 93,30%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Pemberdayaan Organisasi Sosial dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, melalui pemenuhan kebutuhan Orsos dalam Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial. 7)

Kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.456.397.317,-, realisasi anggaran sebesar Rp.444.537.000,- atau 97,40%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Penyuluhan dan Bimbingan Sosial, melalui peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial dan mewujudkan Rasa Kesetiakawanan Sosial Masyarakat melalui Bimbingan tenaga penyuluh bagi Da’i sebanyak 30 orang, penyuluhan berbasis masyarakat bagi 400 orang, penyuluhan melalui si’ar Agama sebanyak 500 orang serta pameran/ekspo dalam rangka HKSN 2012.

8)

Kegiatan Forum Jejaring Organisasi Sosial dalam Penanggulangan Anak Yatim dan Duafa yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.225.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.216.782.400,- atau 96,34%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Forum Jejaring Organisasi Sosial dalam Penanggulangan Anak Yatim dan Duafa, melalui peningkatan pemahaman peserta forum jejaring Orsos tentang kemandirian anak yatim dan anak duafa sebanyak 400 orang.

9)

Kegiatan Verifikasi Proposal Bantuan Hibah yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.158.515.000,- atau 79,25%. Hasil kegiatan adalah terverifikasinya Proposal Bantuan Hibah, melalui Verifikasi Proposal Bantuan Hibah dengan hasil kegiatan diperolehnya Yayasan/Panti Sosial Penerima Bantuan Hibah Tahun 2012.

10)

Kegiatan Kajian Pengelolaan PMKS dan PSKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.198.512.000,-

atau

99,25%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengelolaan PMKS dan PSKS pada kelembagaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, melalui penyusunan Kajian Pengelolaan PMKS dan PSKS.

IV-269

11)

Kegiatan Fasilitasi pendidikan dan pelatihan Tenaga penyuluh P4GN bagi Tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, organisasi masyarakat, tokoh wanita dan aparatur, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.592.942.500,- atau 98,8%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Fasilitasi pendidikan dan pelatihan Tenaga penyuluh P4GN bagi Tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, organisasi masyarakat, tokoh wanita dan aparatur, melalui Fasilitasi pendidikan dan pelatihan Tenaga penyuluh P4GN bagi Tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, organisasi masyarakat, tokoh wanita dan aparatur dengan hasil peserta TOT memiliki kompetensi memadai untuk menjadi kader penyuluh P4GN berbasis lingkungan, melalui pelaksanaan TOT penyuluhan P4GN bagi 300 orang. b) Permasalahan dan Solusi (1) Permasalahan (a) PSKS terutama Organisasi Sosial (Orsos) yang menangani PMKS yang berjumlah sekitar 2.232 yang terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat hampir 60% belum mandiri artinya masih menggantungkan pada bantuan pemerintah dan masuk kategori tipe C (b) Manajemen pelayanan pada LKS masih harus ditingkatkan. (c) Belum optimalnya pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial, baik secara kelembagaan maupun perorangan terutama dalam kegiatan pendampingan (d) Belum optimalnya peran aktif dunia usaha dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial melalui CSR di Jawa Barat (e) Belum optimalnya penggalian dan pemanfaatan sumber-sumber kesejahteraan sosial (f)

Belum adanya peraturan daerah tentang pembangunan bidang kesejahteraan sosial tingkat provinsi.

(2) Solusi (a) Peningkatan kapasitas PSKS dan dunia usaha dalam manajemen organisasi maupun kemandirian melalui LKS. (b) Pemberdayaan PSKS yang berkesinambungan dengan melibatkan semua

pihak

kesejahteraan

terkait, sosial

sehingga untuk

mendorong

berbuat

dan

sumber berperan

daya dalam

pembangunan kesejahteraan sosial secara melembaga. IV-270

(c) Mengalokasikan anggaran yang memadai dan proporsional dalam bidang kesejahteraan sosial.

23. URUSAN KEBUDAYAAN 1) Program Pengembangan Nilai Budaya a)

Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Pembinaan, Pelestarian dan Pengembangan Kepurbakalaan, Permuseuman,

Kesejarahan

dan

Nilai

Tradisi

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.875.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.866.077.500,- atau 98,98%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya peninggalan kepurbakalaan, permuseuman, kesejarahan dan nilai-nilai tradisi di Jawa Barat serta termanfaatkannya nilai-nilai tradisional, peninggalan kesejarahan, kepurbakalaan dan museum bagi pengembangan budaya, melalui penyelenggaraan Pesta Tebu; Festival Budaya; Upacara Adat Ngarot; Studi Perencanaan Pendirian Museum jatigede Kab. Sumedang; Pengusulan Perlindungan Kekayaan Intelektual (HAKI) Warisan Budaya Tak benda; Monitoring Festival Keraton Nusantara VIII sebanyak 5 keraton; Pencetakan Buku Sejarah Kopi Jawa Barat; serta Festival Kawali. 2)

Kegiatan

Peningkatan

Apresiasi

Permuseuman

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.640.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.581.649.002,- atau 96,44%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya apresiasi permuseuman Jawa Barat, melalui penyelenggaraan Pameran Nasional Kain Nusantara Koleksi Museum di Provinsi Lain; Pameran Nasional Keragaman Alat Musik Nusantara Koleksi Museum di Provinsi Lain; Pameran Regional Kepurbakalaan dan Permuseuman

Anggota

MPU

di

Provinsi

lain;

Pameran

Keliling

Kepurbakalaan dan Permuseuman di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat; Melaksanakan Pameran Khusus; Transliterasi, Digitalisasi Naskah Kuno, dan Bedah Buku Hasil Transliterasi; Penataan Data Koleksi; Promosi Museum; serta Pengadaan Koleksi Museum. 3)

Kegiatan Pelestarian dan Pengembangan Benda Cagar Budaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.1.720.000.000,-, realisasi anggaran IV-271

sebesar

Rp.1.641.934.219,-

atau

95,46%.

Hasil

kegiatan

adalah

terpelihara dan terlestarikannya Situs/Cagar Budaya, meningkatnya kemampuan

tenaga

teknis

konservasi

BCB

dan

meningkatnya

pemahaman masyarakat tentang situs/Cagar Budaya Sejarah dan Nilai Tradisional, melalui inventarisasi data situs/Cagar Budaya di Jawa Barat baik yang sudah ditetapkan oleh Provinsi maupun Pusat serta sosialisasi situs/cagar

budaya

pendataan

bahan

kepada

masyarakat

penetapan

sebanyak

dengan 200

menyusun

buku;

buku

penyelamatan

tinggalan budaya yang terkena dampak genangan pembangunan Waduk Jati Gede Sumedang melalui Dokumentasi Fotogrametri sebanyak 1 naskah;

penyusunan

kawasan/komplek

data

Potensi

percandian

Batu

dan Jaya

diketahuinya Karawang

batas-batas Tahap

II;

pemeliharaan dan penataan paa situs :1) Astana gede Kawali Kab. Ciamis; 2) makam Syech Quro Karawang; 3) Site Museum Taman Purbakala Cipari Kuningan; 4) Pemagaran pasir lulumpang Garut; 5) Pembuatan penyangga tanah site museum tambak sari Ciamis tahap II sebanyak 5 situs/BCB; mendapatkan data kondisi teknis situs-situs cagar budaya untuk kepentingan penyelamatan selanjutnya sebanyak 4 situs/Cagar Budaya; pelestarian cagar budaya Jawa Barat melalui Bimtek Juru Pelihara sebanyak 40 orang dan Bimtek Konservasi Bata Merah sebanyak 30 orang; sosialisasi potensi situs/Cagar Budaya di tingkat Nasional dan partisipasi pameran MPU. 4)

Kegiatan Pengembangan dan Pemanfaatan Sejarah Serta Nilai-Nilai Tradisional, dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.105.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.075.760.000,- atau 97,35%. Hasil kegiatan adalah terlestarikannya sejarah dan nilai tradisional daerah bakal genangan waduk Jati Gede dan meningkatnya pengetahuan siswa akan pentingnya sejarah dan nilai tradisional, melalui apresiasi kesejahteraan bagi remaja; Transliterasi Naskah Kuno yang tersebar di masyarakat sebanyak 5 naskah; Pembuatan Buku Tokohtokoh Perjuangan Jawa Barat dan Buku Cerita Rakyat Jawa Barat sebanyak 200 buku; Pengembangan dan pemanfaatan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (MONJU), serta Rekaman Gambar Perjuangan Rakyat Jawa Barat. 5)

Kegiatan Pelestarian dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan IV-272

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.334.473.550,- atau 98,85%. Hasil kegiatan adalah tersosialisasikannya bahasa dan sastra daerah kepada masyarakat khususnya generasi muda dalam rangka meningkatkan pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah, melalui aktualisasi Bahasa dan Sastra Daerah sebanyak 3 kali, 50 orang peserta, pembinaan generasi muda agar lebih memahami penggunaan bahasa Daerah dan sebagai upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa indung dalam pergaulan sehari-hari sebanyak 3 jenis lomba, Workshop Bahasa dan Sastra Daerah, kegiatan bengkel sastra 120 Peserta a) Workshop Bahasa dan Sastra Sunda b) Workshop Bahasa dan Sastra Cirebon c) Workshop Bahasa dan Sastra Melayu – Betawi); Temu Sastra dengan sasaran, fasilitasi sastrawan Jawa Barat untuk mengikuti Temu Sastra Mitra Praja Utama yang beranggotakan 10 provinsi sebanyak 12 Sastrawan; Penyusunan Buku Sastra Lisan Sunda dan pencetakan Kalender Sunda sebanyak 1 naskah; apresiasi karya sastra daerah yang berkualitas dan telah dimuat di media massa, sebagai upaya kepedulian pemerintah terhadap sastrawan/penulis yang melestarikan bahasa daerah sebanyak 17 orang, jumlah Peserta Sarasehan Pra Kongres Bahasa Cirebon sebanyak 80 orang. 6)

Kegiatan pembuatan film dokumenter upacara adat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.602.500.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.598.160.000,-

atau

99,28%.

Hasil

kegiatan

adalah

terlaksananya Pembuatan Film Dokumenter Upacara Adat, melalui Pembuatan Film Dokumenter Upacara Adat. 7)

Kegiatan Gelar Seni Budaya di Balai Pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.3.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.907.952.000,- atau 63,60%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman tentang Gelar Seni Budaya di Balai Pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga, melalui 20 kali pelaksanaan Gelar Seni Budaya di Balai Pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga. 8)

Kegiatan Penanganan Bidang Budaya Jatigede, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan IV-273

alokasi anggaran sebesar Rp.650.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.650.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terinventarisir dan terdokumentasinya data situs/Cagar Budaya melalui study teknis, fotogrametri dan pendataan minat relokasi Cagar Budaya di wilayah yang terkena dampak pembangunan waduk jatigede. 9)

Kegiatan

Koordinasi,

Fasilitasi,

Pemberdayaan

Budaya

Lokal

dan

Destinasi Wisata Kabupaten/Kota se-Wilayah II Prov. Jawa Barat, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.63.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.62.720.000,atau 99,56%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya Kunjungan Wisata Ziarah di Kabupaten/Kota se-Wilayah II Provinsi Jawa Barat, melalui Kunjungan Wisata di Wilayah II Provinsi Jawa Barat. 10)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Upaya Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.205.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.203.545.000,-

atau

99,29%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi Jawa Barat, melalui rapat koordinasi upaya pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa Barat. 11)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi peningkatan apresiasi terhadap karya seni, yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.155.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.850.000,- atau 97,32%. Hasil kegiatan adalah terapresiasikan dan terinformasikannya karya seni dan budaya masyarakat Jawa Barat, melalui fasilitasi dan koordinasi apresiasi seni dan budaya seni Jawa Barat.

b)

Permasalahan dan Solusi Adanya

kecenderungan

melemahnya

penggunaan

bahasa

daerah pada

masyarakat Jawa Barat; masih banyaknya aset tinggalan sejarah yang masih belum tersentuh sehingga dikhawatirkan hilang atau musnah; masih kurangnya apresiasi masyarakat terhadap eksistensi museum sebagai salah satu obyek wisata budaya, obyek pendidikan dan sarana penelitian; masih banyaknya asset seni budaya Jawa Barat yang belum terinventarisasi dan terdokumentasikan IV-274

sehingga menyulitkan proses pengusulan HAKI atas asset seni budaya tersebut; masih kurangnya sarana publik yang secara berkesinambungan menampilkan seni budaya daerah baik dengan fungsi pembinaan maupun fungsi media apresiasi dan ekspresi masyarakat di bidang seni budaya. Solusi yang dilakukan adalah melakukan upaya peningkatan frekuensi lomba dan apresiasi bahasa dan sastra daerah kepada generasi muda Jawa Barat dan melaksanakan fasilitasi terhadap penyelenggaraan Kongres Bahasa Daerah; melakukan upaya kerja sama dengan para tokoh/pakar kebudayaan dan masyarakat yang terkait dengan tinggalan budaya tersebut dan melaksanakan berbagai upaya pendokumentasian

sejumlah

tinggalan

budaya

serta

menyelenggarakan

pembinaan teknis kepada para juru pelihara sebagai satuan tugas terdepan pemeliharaan cagar budaya yang ada di Jawa Barat; Peningkatan pembinaan terhadap budaya daerah dalam rangka mengikis nilai-nilai yang kurang relevan dengan kepribadian masyarakat Jawa Barat melalui festival budaya dan penyusunan pedoman bidang Kebudayaan sebagai acuan pembinaan budaya yang berkelanjutan; melaksanakan inventarisasi dan dokumentasi terhadap asset seni budaya Jawa Barat serta merintis upaya pengusulan HAKI atas berbagai asset seni budaya di Jawa Barat; melakukan upaya peningkatan frekuensi dan kualitas aktivitas museum yang melibatkan peran serta masyarakat termasuk generasi muda dan siswa sekolah yang dikemas melalui Gerakan Cinta Museum serta membuat sejumlah event yang berupaya mengenalkan museum kepada publik di ruang publik seperti mall atau department store dengan kemasan kekinian dan sasarannya masyarakat umum menengah ke atas. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya promosi eksistensi museum terhadap masyarakat dengan mengubah citra museum ke pada konsep yang lebih kekinian; mengoptimalkan keberadaan asset pemerintah dan ruang publik lainnya sebagai tempat berapresiasi di bidang seni budaya. 2) Program Pengelolaan Kekayaan dan Keragaman Budaya a)

Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pemberdayaan Sarjana Seni yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.850.000.000,-

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.822.625.000,- atau 96,78%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya pemberdayaan sarjana seni dan evaluasi karya seni kemasan hasil binaan sarjana seni di 4 wilayah Provinsi Jawa Barat yang meliputi 26 Kabupaten/Kota yang mampu memberikan pencitraan terhadap kualitas IV-275

seni Jawa Barat, melalui Pemberdayaan 52 orang Sarjana Seni di 4 wilayah Jawa Barat dengan melaksanakan proses latihan sekaligus pengemasan sumber garapan yang diangkat dari seni helaran di daerah setempat. (2)

Kegiatan Peningkatan Apresiasi Seni di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.880.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.840.175.000,-

atau

97,88%.

Hasil

kegiatan

adalah

terinformasikannya budaya dan pariwisata Jawa Barat secara optimal kepada

masyarakat,

pelajar/mahasiswa,

wisatawan

domestik

dan

mancanegara, melalui Duta Seni Pelajar dalam event tahunan bersama mitra praja utama 8 provinsi, diskusi dan outbond di kalangan pelajar; Festival Kesenian Tingkat Nasional kegiatan partisipasi daerah yang diselenggarakan oleh tingkat pusat dengan materi seni pertunjukan; Pergelaran Seni di Ruang Publik Format kegiatan bentuk pergelaran seni yang diselenggarakan ditempat ruang publik; lingkung seni, kampung seni dan objek wisata lainnya; Parade Bentang Sinden Jawa Barat sebagai bentuk partisipasi/kepedulian pemerintah terhadap seni suara berbasis budaya daerah; West Java Wayang Festival dengan tampilan hasil karya kreatif di tingkat internasional Mupet Fest; Lawung Motekar Ajang kreativitas di kalangan seniman pelaku di bidang karya tari tradisional Jawa Barat; serta Pameran bidang seni rupa sekaligus pemanfaatan Galley Kita sebagai etalase perkembangan pemula seni rupa Jawa Barat. (3)

Kegiatan Pembinaan Seni dan Perfilman Bagi Generasi Muda, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.850.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.760.866.250,- atau 95,18%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Pembinaan Seni dan Perfilman Bagi Generasi Muda, melalui Festival Fim Pendek Kearifan Budaya Lokal; Festival Film Bandung 2012 sebagai ajang tolok ukur pelaku perfilman di Indonesia yang diselenggarakan oleh Forum Film Bandung; Festival Seni Tradisi Se-MPU dalam bentuk helaran dan kerjasama program antara sesama anggota MPU; Muhibah Seni Jawa Barat Tk Nasional sebagai sarana pertukaran informasi seni/budaya diantara seni budaya nusantara sekaligus publikasi potensi budaya daerah ; Serta Pembuatan Film Bio Picture

merupakan

produksi/pembuatan

profil

tokoh

seni/budaya/ IV-276

pariwisata yang ada di Jawa Barat berdasarkan potensi zona budaya setempat; Workshop Produksi Film/sinetron sebagai peningkatan SDM bagi Kabupaten/kota atau pekerja seni lainnya di bidang sinematik. (4)

Kegiatan Pewarisan Seni Tradisional di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.830.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.830.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah mencapai persamaan persepsi dan tumbuhnya seni kontemporer dan perfilman, melalui proses pewarisan seni yang mewarisi keahlian dan pengelolaan seni dan seniman maestro sebanyak 12 kali dengan peserta 120 orang.

(5)

Kegiatan Muhibah Seni Jawa Barat ke Luar Negeri, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.835.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.728.875.000,-

atau

87,29%.

Hasil

kegiatan

adalah

terlaksananya Muhibah Seni Jawa Barat ke Luar Negeri, melalui pertukaran seni budaya lintas negara serta promosi pariwisata Jawa Barat di Luar Negeri Wilayah Asia dan Eropa (China dan Inggris). (6)

Kegiatan Kirab Seni Budaya Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.2.650.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.2.639.365.000,- atau 99,60%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya karya seni pertunjukan dan helaran tradisional hasil kemasan, melalui penyelenggaraan karya seni helaran seni tradisional hasil kemasan di tiga zona beda budaya, sekaligus sebagai silaturahmi seniman, budayawan dan pekerja seni lainnya, Zona Budaya Cirebon-Dermayon; Zona Budaya Priangan I; Zona Budaya Priangan II; serta Zona Budaya Melayu Betawi. (7)

Kegiatan

Revitalisasi

Seni

Tradisional

di

Taman

Budaya,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.448.040.000,- atau 99,56%. Hasil kegiatan adalah terevitalisasinya Seni Tradisional di Taman Budaya, melalui Revitalisasi Seni Domyak (Kab. Purwakarta); Revitalisasi Seni Rengkong Hatong (Kota Bogor); serta penyelenggaraan Revitalisasi Seni Tarawangsa Cibalongan. (8)

Kegiatan Peningkatan Apresiasi Seni Jawa Barat di Anjungan Jawa Barat TMII, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar IV-277

Rp.935.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.934.675.000,- atau 99,97%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Apresiasi Seni Jawa Barat di Anjungan Jawa Barat TMII, melalui penyelenggaraan Pergelaran Seni Budaya Jawa Barat; Karnaval Prajurit Nusantara; Parade Tari Nusantara; Parade Lagu Nusantara; Wira Budaya; Serta Paket Acara Khusus. (9)

Kegiatan Sinergisasi Pengembangan Seni Budaya Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.245.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.232.107.000,- atau 94,74%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersusunnya

Rencana

Program

Kebudayaan Jawa Barat; Pengendalian Program kebudayaan; dokumen perencanaan dan data kebudayaan Jawa Barat; perencanaan bidang kebudayaan

se-MPU

dalam

rangka

mendukung

sinergisasi

pengembangan kebudayaan Provinsi Jawa Barat, melalui Penyusunan Rencana Program Kebudayaan Jawa Barat, pemantauan lapangan dalam rangka pengendalian pelaksanaan program kegiatan seni budaya; Fasilitasi Perencanaan Bidang Kebudayaan se MPU; Serta Forum Dialog Program Pengembangan Kebudayaan. (10) Kegiatan

Kilas

Balik

Evaluasi

Pembangunan

Kepariwisataan

dan

Kebudayaan Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.635.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.631.605.000,- atau 99,36%. Hasil kegiatan adalah diterimanya anugerah penghargaan berjumlah 20 orang dari 3 (tiga) bidang dalam lingkup kebudayaan dan kepariwisataan, melalui penyelenggaraan Malam Kilas Balik Evaluasi Pembangunan Kepariwisataan dan Kebudayaan Jawa Barat yang dihadiri oleh pimpinan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD Provinsi Jawa Barat, seniman, budayawan, komunitas dan asosiasi pariwisata, mitra kerja dan tokoh masyarakat lainnya, terpilihnya 20 (dua puluh) orang dan atau komunitas seni budaya, dan pariwisata oleh tim independen. Pemberian

penghargaan

ini

merupakan

bentuk

apresiasi

dan

penghargaan dari Pemerintah atas prestasi dan dedikasi tokoh/komunitas dalam pembangunan bidang seni, budaya dan pariwisata Jawa Barat . (11) Kegiatan Pementasan Gelar Seni Jawa Barat di Taman Budaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.670.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.661.573.000,-, atau 98,74%. Hasil kegiatan adalah IV-278

terlaksananya Pementasan Gelar Seni Jawa Barat di Taman Budaya, melalui penyelenggaraan Aneka Ragam Seni, pergelaran dan seniman yang

berkreasi pada

gelar

aneka

ragam seni pertunjukan dari

kabupaten/kota dari Prov. Jawa Barat, Temu Karya Taman Budaya Nasional di Surabaya, Pesona Budaya Jawa Barat, Pelatihan Seni Pertunjukan. (12) Kegiatan World Ethnic Music Festival, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.685.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.664.950.000,- atau 97,07%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya apresiasi seni tradisional Jawa Barat di luar negeri, melalui kegiatan

Music Ethnic untuk kekinian yang Bertaraf Internasional dan memberikan ajang kompetisi sekaligus ajang gelar seni musik hasil karya musisi kreatif yang bersumber dari aset budaya daerah, Kegiatan ini telah diakui menjadi bagian dari rangkaian Festival Musik Etnis Internasional sehingga akan menjadi event tahunan yang tetap sehingga diharapkan dapat menjadi event unggulan Jawa Barat. (13) Kegiatan Pekan Seni Budaya di Taman Budaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.433.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.432.965.000,- atau 99,99%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Pekan Seni Budaya di Taman Budaya, melalui penyelenggaraan Pameran dan Workshop Seni Kriya Bambu, Pameran dan Workshop Seni Rupa Dasar, Pameran dan Workshop Batik, Pameran Seniman Galeri 'teh, serta Pameran Kuliner Se-Jawa Barat. (14) Kegiatan Gerakan Cinta Angklung, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.380.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.374.700.000,- atau 97,07%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya Gerakan Cinta Angklung, melalui penyelenggaraan Seni Angklung sebagai warisan budaya dunia yang harus dilestarikan. (15) Kegiatan Dialog Seni, Budaya dan Pariwisata Jawa Barat melalui Media Elektronik,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Pariwisata

dan

Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.572.400.000,- atau 89,30%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya penayangan dialog seni, budaya dan pariwisata Jawa Barat, melalui penyebarluasan Informasi IV-279

Seni, Budaya dan Pariwisata Jawa Barat dalam Media Elektronik dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap seni budaya Jawa Barat. (16) Kegiatan

Pementasan

Seni

Budaya

Lokal

di

Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.900.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.850.290.000,- atau 98,73%. Hasil kegiatan adalah terinformasikannya hasil pembangunan di Jawa Barat, melalui Pementasan Seni Budaya Lokal di Jawa Barat yang dikemas dalam seni tradisional dengan tema "Gubernur Saba Lembur". (17) Kegiatan Gelar Seni Budaya di Anjungan Jawa Barat TMII yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.998.807.500,- atau 85,51%. Hasil kegiatan adalah terselenggaranya Gelar Seni Budaya di Anjungan Jawa Barat TMII, melalui penyelenggaraan Gelar Hariring Bentang Priangan, Gelar Seni Kalangenan, Pergelaran Seni Budaya Jawa Barat, Malam Tiga Zona Budaya di Jawa Barat (Cirebon, Priangan, Melayu), serta Gelar Promosi Produk Unggulan Jawa Barat. (18) Kegiatan Unjuk Prestasi Budaya, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat

dengan alokasi anggaran

Rp.92.000.000,-, realisasi

anggaran sebesar Rp.87.460.000,- atau 95,07%. Hasil kegiatan adalah terwujud Unjuk Prestasi Budaya, melalui Unjuk Prestasi Budaya. (19) Kegiatan Unjuk Prestasi yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.140.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.140.284.000,- atau 99,84%. Hasil kegiatan adalah tumbuhnya apresiasi masyarakat terhadap kesenian tradisional dan terpeliharanya seni budaya yang hampir punah, melalui pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana gelar karya dan kreativitas seni budaya daerah yang representatif. (20) Kegiatan Koordinasi dan Monitoring pendukung pengelolaan keragaman pentas seni dan budaya di Jawa Barat dan Tingkat Nasional, yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.225.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.212.790.000,-

atau

94,57%.

Hasil

kegiatan

adalah

terKoordinasi dan termonitoringnya pendukung pengelolaan keragaman IV-280

pentas seni dan budaya di Jawa Barat dan Tingkat Nasional, melalui informasi Model Pembangunan karakter berbasis nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa Barat. (21) Kegiatan Unjuk Prestasi Budaya di Wilayah II Prov. Jawa Barat, yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.475.890.000,atau 95,18%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya Budaya Daerah, melalui penyelenggaraan pagelaran seni budaya. b)

Permasalahan dan Solusi Banyaknya jenis kesenian Jawa Barat yang terancam punah dan semakin berkurangnya maestro seni di Jawa Barat; masih kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya di Pemerintahan (baik di provinsi maupun kabupaten/kota) yang memiliki kompetensi dan latar belakang seni sehingga pengelolaan aspek kesenian dirasakan belum optimal; Belum adanya standar dalam penyelenggaraan sebuah aktivitas kesenian sehingga akan terkendala manakala diselenggarakan sebuah event kesenian yang bertaraf internasional; adanya

potensi

memudarnya

pengetahuan

dan

kecintaan

masyarakat

khususnya generasi muda terhadap seni budaya daerah yang kian bersaing dengan unsur budaya asing; masih kurangnya ruang publik bagi masyarakat tempat berapersiasi dan menggelar karya seni. Solusi yang dilakukan adalah melaksanakan revitalisasi jenis-jenis kesenian yang hamper punah dan melaksanakan pewarisan jenis kesenian dari sejumlah maestro seni di Jawa Barat; memberdayakan sarjana seni dan meningkatkan melakukan pembinaan di bidang seni dan terus melakukan pembinaan di bidang seni dan perfilman serta menjalin kemitraan dengan “Tim Kreatif” yang dibentuk dalam upaya peningkatan kemitraan dengan para seniman dan budayawan di samping untuk mengurangi kekurangan kompetensi SDM yang ada. Masih direkomendasikan kepada Pemerintah (baik provinsi maupun kabupaten/kota) untuk mengisi kekosongan kursi di pemerintahan dengan sejumlah sarjana di bidang seni; Mempelajari tata cara penyelenggaraan even kesenian khususnya yang melibatkan artis mancanegara sebagai bahan untuk menyusun standar pelayanan minimal (SPM) Bidang Kesenian; meningkatkan frekuensi “promosi” dan “kerja sama” di bidang seni budaya dengan pihak luar negeri sebagai upaya pengenalan hasil karya seni budaya daerah (Jawa Barat) yang merupakan kekayaan budaya dan telah menjadi jati diri bangsa Indonesia; IV-281

meningkatkan peran Taman Budaya Jawa Barat sebagai ruang publik peningkatan apresiasi seni dan menumbuhkan kreativitas masyarakat serta merevitalisasi gedung-gedung kesenian yang ada di Jawa Barat.

24. URUSAN STATISTIK 1) Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pemutahiran Data Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.984.270.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.984.270.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya satu data pembangunan Jawa Barat, melalui kompilasi dan analisis PDRB Kabupaten/Kota; penyusunan situasi ketenagakerjaan Jawa Barat tahun 2010-2011; penyusunan data basis dan analisasi IPM Jawa Barat; penyusunan daerah dalam angka tahun 2012; penyusunan neraca bahan makanan; penyusunan tabel input output; penyusunan profil daerah.

(2)

Kegiatan

Pelibatan

Kabupaten/Kota

dalam

Updating

Data

yang

dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.898.765.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.895.515.000,- atau 99,64%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya satu data pembangunan Jawa Barat melalui pelaksanaan workshop pendataan; bimbingan teknis validasi data; Workshop Satu Data; pembentukan forum satu data. (3)

Kegiatan

Penyusunan

Analisis

Pembangunan

Jawa

Barat

yang

dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.861.165.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.857.835.000,- atau 99,61%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya satu data pembangunan Jawa Barat melalui penyusunan analisis pembangunan Jawa Barat; penyusunan analisis efektivitas program-program penanganan kemiskinan di Jawa Barat ; penyusunan analisis data potensi desa/kelurahan. (4)

Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Satu Data Pembangunan Jawa

Barat

dan

Dukungan

Advisor

yang

dilaksanakan

Badan

Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.818.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.770.919.000,- atau 94,24%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya satu IV-282

data

pembangunan

Jawa

Barat

melalui

pembangunan

sistem

geodatabase satu data; penyediaan geodatabase; pembangunan aplikasi manajemen data; pembangunan aplikasi entry data kemiskinan, data awal pencari kerja dan data awal lahan kritis berbasis web; penyediaan SDM di bidang komunikasi dan informatika. (5)

Kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Satu Data Pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.340.870.000,- atau 97,39%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya satu data pembangunan Jawa Barat melalui penyusunan peraturan daerah tentang satu data untuk pembangunan Jawa Barat.

(6)

Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Data dan Informasi/Statistik Kerawanan Pangan yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.198.504.500,- atau 99,25%. Hasil kegiatan adalah tersajikannya data dan Informasi/statistik ketahanan pangan melalui penyusunan data dan Statistik Ketahanan pangan. (7)

Kegiatan Pengembangan Absensi Terintegrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.777.391.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.758.466.750,- atau 97,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya disiplin dan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas melalui pengembangan dan pengelolaan Sistem Absensi Terintegrasi. (8)

Kegiatan Pengelolaan dan Pengolahan Data PNSD Provinsi Jawa Barat melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000,-. realisasi anggaran sebesar Rp.444.154.150,- atau 98,70%. Hasil kegiatan adalah terdistribusinya informasi kepegawaian kepada seluruh PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan meningkatnya kemampuan SDM melalui pembuatan dan penyebaran Informasi Kepegawaian, pengembangan dan perawatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan Website BKD, Rapat Kerja Pengelola Simpeg Pencetakan Permintaan/Layanan Data Kepegawaian dan Pencetakan DUK. IV-283

(9)

Kegiatan Pengelolaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Provinsi

Pemerintahan Jawa

Barat,

dan

Pembangunan

dengan

alokasi

Wilayah

anggaran

III

sebesar

Rp.71.440.000,00, realisasi anggaran sebesar Rp.66.640.000,- atau 93,28%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya Pengelolaan Informasi Publik melalui peningkatan Pelayanan Informasi kepada Masyarakat. (10) Kegiatan Peningkatan Sistem Data dan Informasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.144.508.000,- atau 96,34%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Informasi Pembangunan Perhubungan dan Peningkatan Database angkutan penumpang umum AKDP

melalui

penyusunan

penyediaan

aplikasi

Informasi

peningkatan

Pembangunan

pengelolaan

Perhubungan,

database

angkutan

penumpang umum AKDP dan aplikasi penyusunan Database. (11) Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Data Informasi Kehutanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.245.520.000,- atau 98,21%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi kehutanan yang terkini dan kemudahan akses data dan informasi bidang kehutanan terkini sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan kehutanan, melalui penyusunan Data dan informasi Kehutanan dan Optimalisasi Web Site dan Jaringan. (12) Kegiatan Penyusunan Laporan DAU, Tabungan Perumahan, IWP dan PPh Pasal 21, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.397.074.500,- atau 99,27%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Daerah antara pemerintah Daerah dengan pemerintah pusat, melalui pendataan data pegawai sebagai dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyusunan laporan-laporan pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. (13) Kegiatan Pemutakhiran Data dan Fasilitasi Pengelolaan Belanja Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.457.682.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.457.331.500,- atau 99,98%. Hasil kegiatan adalah Data Updating IV-284

Belanja pegawai seluruh satuan kerja perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penyusunan dan Updating Data Belanja pegawai seluruh satuan kerja perangkat Daerah dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat. (14) Kegiatan Penyusunan Perubahan anggaran fixed cost Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2012 dan perencanaan Fixed cost Belanja Pegawai Tahun 2013, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.241.649.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.234.080.500,- atau 96,87%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Dokumen / Data Belanja Pegawai melalui penyusunan Dokumen / Data rencana Belanja Pegawai. (15) Kegiatan

Rekonsiliasi

Pendapatan

Sektor

Pajak

Daerah,

yang

dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.800.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.767.480.000,- atau 95,94%. Hasil kegiatan adalah Berita acara Rekonsiliasi Pajak Daerah melalui penjyusunan pelaporan penerimaan dan pendapatan sektor pajak dengan CPDP se-Jawa Barat. (16) Kegiatan Fasilitas dan Sinkronisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.137.400.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.120.950.000,- atau 98,55%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya pelaporan penerimaan dan pengeluaran Kas dengan OPD dan CPDP se-Jawa Barat, melalui Konfirmasi dan Konsultasi penerimaan dan pengeluaran Kas. (17) Kegiatan Pengolahan Data Pariwisata dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.130.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.120.950.000,-atau

93,04%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kualitas penyajian data dan informasi kebudayaan dan kepariwisataan melalui penyediaan Buku Data Budaya dan Pariwisata Jawa Barat serta fasilitasi terhadap 24 orang pengumpul data dari kabupaten/kota. (18) Kegiatan

Pengembangan

dan

Penyajian

Data/Informasi

Statistik

Perikanan dan Kelautan Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp210.586.600,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp210.458.600,- atau 99,94%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya IV-285

penyajian data statistik perikanan dan kelautan melalui penyediaan data statistik perikanan dan kelautan yang teridentifikasi di 26 kabupaten/kota dan buku statistik perikanan dan kelautan sebanyak 178 buku. (19) Kegiatan Penyusunan dan Pengelolaan Data/Informasi DPRD yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.171.000.000,- adapun realisasi anggaran sebesar

Rp.58.960.000,-,

atau

34,47%.

terpublikasikan dan terdokumentasikannya

Hasil

kegiatan

adalah

kegiatan DPRD

melalui

penyediaan sarana publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD dan aspirasi masyarakat. (20) Kegiatan Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Kepustakaan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.763.385.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.758.422.700,- atau 99,35%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan dokumentasi informasi perpustakaan dalam pelaksanaan fasilitasi kepada Anggota DPRD melalui pembangunan sarana layanan dokumentasi dan informasi kepustakaan. (21) Kegiatan Implementasi Data dan Informasi Keuangan daerah berbasis SIPKD yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.662.677.150,- atau 94,66%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya tata kelola keuangan melalui implementasi SIPKD serta tersajikannya laporan pertanggungjawaban keuangan secara tepat waktu. (22) Kegiatan

Pengembangan

Data

dan

Informasi

Perkebunan

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.240.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.232.531.800,- atau 96,89%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data statistik perkebunan yang valid serta tersebarnya informasi perkebunan ke seluruh pelaku pembangunan perkebunan melalui Validasi Data Statistik; Workshop Statistik Perkebunan; 50 Buku Statistik Tahun 2011, 60 Buku Statistik Smt I dan II Tahun 2012; dan 90 eksemplar Informasi perkebunan. (23) Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Data dan Informasi/Statistik yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Promosi Dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.407.735.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.405.970.750,- atau IV-286

99,57%. Hasil kegiatan adalah terpantaunya perkembangan realisasi dan minat investasi PMA/PMDN; tersedianya data dan informasi pelaporan dan evaluasi penanaman modal secara tepat waktu, benar dan akuntabel;

meningkatnya

dilaksanakan

melalui

kualitas

aparatur.

penyusunan

Kegiatan

instrumen

kondisi

tersebut

perusahaan

PMA/PMDN di Kabupaten/Kota, kajian realisasi investasi PMA/PMDN di Jawa Barat, kajian minat investasi PMA/PMDN, dan penyusunan grafik perkembangan realisasi dan minat investasi. (24) Kegiatan Penyusunan Data Statistik dan Informasi Peternakan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.137.730.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.134.955.000,- atau 97,99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya akses masyarakat terhadap kegiatan peternakan di Jawa Barat melalui penyediaan data dan statistik peternakan pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 dan Media Cetak Mandala Peternakan selama satu tahun; pemeliharaan jaringan internet selama satu tahun. (25) Kegiatan Visualisasi Produktivitas Sapi Lokal di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.050.000,- atau 99,05%. Hasil kegiatan adalah diketahuinya informasi jenis-jenis sapi lokal oleh masyarakat di Jawa Barat melalui penyediaan Visualisasi Produktivitas Sapi Lokal di Jawa Barat. (26) Kegiatan Visualisasi UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijaun

Makanan

Ternak

Cikole,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.50.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.49.980.980,-

atau

99,96%. Hasil kegiatan adalah diketahuinya informasi profil balai, pemeliharaan ternak dan pengolahan pasca panen sapi perah di Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijaun Makanan Ternak Cikole melalui penyediaan Visualisasi Profil UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijaun Makanan Ternak Cikole. (27) Kegiatan Visualisasi Profil BPPT Domba Margawati, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.100.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.95.090.000,- atau 95,09%. Hasil kegiatan adalah diketahuinya informasi profil balai pemeliharaan ternak domba melalui penyediaan Visualisasi Profil BPPT Domba Margawati dan instalasinya. IV-287

(28) Kegiatan Pengembangan Data dan Informasi Statistik Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.226.366.214,- atau 90,55%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya data statistik pertanian sebagai bahan pembangunan pertanian yang berkesinambungan melalui penyediaan Data Sasaran Intensifikasi, Penyusunan penyajian data dan validasi data, Koordinasi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. (29) Kegiatan Pengembangan Sistem ATISISBADA yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.973.634.000,- atau 97,36%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sistem jaringan informasi pengelolaan barang daerah melalui penyediaan jaringan informasi pengelolaan barang daerah. Sistem informasi ini membantu dalam melakukan inventarisasi/pendataan dan menjalankan 13 siklus barang milik daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih terdapat OPD yang belum melaporkan hasil absen secara lengkap, terutama untuk OPD yang memiliki UPTD/Balai. Solusinya, penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan absensi terintegrasi setiap bulan dari OPD kepada BKD melalui acara rapat koordinasi kepegawaian sekaligus juga menghimbau kepada OPD agar melaksanakan absensi terintegrasi sebaik-baiknya

sesuai

dengan

SE

Gubernur

Nomor

841/33/BKD.

Kemudian untuk laporan absen dari UPTD/Balai, dikumpulkan oleh Dinas yang bersangkutan untuk disampaikan ke BKD setiap bulan. (2)

Pemutakhiran data PNSD terutama yang berkaitan dengan peta jabatan di masing-masing OPD masih belum optimal, masih kurangnya sense of

data dari para PNS, sehingga masih terdapat kekosongan data dalam Sistem Informasi Manajemen kepegawaian. Sulusinya menunjuk operator untuk tiap-tiap OPD yang bertanggungjawab terhadap kelengkapan databse di OPDnya masing-masing serta mengupdate data SIMPEG yang terkoneksi dengan BKD dan dilakukan bimbingan teknis kepada para pengelola Simpeg di OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

IV-288

dalam bentuk workshop, yaitu uji coba langsung terhadap aplikasi Simpeg. (3)

Kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia statistik perikanan dan kelautan terbatas, untuk itu dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui apresiasi dan pelatihan.

(4)

Masih adanya kendala koordinasi pengelolaan data perkebunan dengan OPD Kabupaten/Kota, terkait dengan sering bergantinya petugas pengelola data statistik di Kabupaten/Kota, serta kurang fokusnya penanganan

data

statistik

perkebunan

akibat

beranekamacamnya

nomenklatur OPD yang menangani perkebunan di Kabupaten/Kota. Disamping itu masih sering terjadinya perbedaan tolok ukur analisis data satuan komoditas dari Kabupaten/Kota karena perbedaan pemahaman serta kondisi kualitas SDM pengelola data, serta masih sering terjadinya keterlambatan

pengiriman

data

dari

Kabupaten/Kota.

Solusi

dari

permasalahan tersebut adalah peningkatan koordinasi antar petugas, baik melalui forum rapat koordinasi maupun observasi langsung ke lapangan, serta peningkatan pelaksanaan sosialisasi dan workshop tentang pengelolaan data statistik perkebunan. (5)

Sering terjadinya mutasi petugas data di kecamatan dan kabupaten/kota sehingga banyak petugas yang kurang pengetahuan dan ketrampilannya dalam pengumpulan data di lapangan, yang mengakibatkan banyak data di hasilkan tidak konsisten dan tidak akurat sesuai di lapangan. Solusi perlu ada solusi refreshing petugas pengolah data untuk menambah pengetahuan, wawasan dan ketrampilan petugas tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

(6)

Kurangnya

sarana

dan

prasarana

yang

dimiliki

petugas

dalam

pengumpulan data di lapangan, seperti : alat ubinan yang banyak rusak, alat kendaraan/motor kurang sehingga tidak bisa mendata daerah yang sulit dijangkau. Solusi perlunya fasilitasi baik sarana prasarana untuk petugas dalam pengumpulan data di lapangan. (7)

Adanya otonomi daerah, sehingga masing-masing kabupaten/kota memiliki struktur organisasi yang berbeda-beda, dimana ada beberapa petugas pengolah data di lapangan yang dilakukan oleh penyuluh yang berada di bawah instansi Badan Penyuluhan Pertanian, yang tidak mempunyai kewenangan dalam pengumpulan data. Sehingga sering mengalami kesulitan dalam koordinasi. Solusi perlu adanya keseragaman

IV-289

SOTK dan keseragaman tupoksi mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten untuk memudahkan koordinasi data lapangan.

25. URUSAN KEARSIPAN 1) Program Pengembangan Kearsipan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Record Center di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.294.830.000,atau 98%. Hasil kegiatan adalah terselamatkannya dan tersusunnya arsip dinamis inaktif/vital. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui workshop pra revisi klasifikasi arsip yang diikuti 100 peserta; Rekonstruksi dan penilaian arsip inaktif OPD Provinsi pada Bapusipda Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.000 box arsip; Fasilitasi/pendampingan program nasional arsip masuk desa di 17 desa model kearsipan di 17 kabupaten; Kompilasi peraturan kearsipan dan penerbitan khasanah arsip dinamis inaktif/vital sebanyak 350 eksemplar.

(2)

Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Khasanah Arsip Statis Wilayah Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.230.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.228.060.000,- atau 99%, Hasil kegiatan adalah terjaminnya pemanfaatan arsip statis Jawa Barat melalui pelaksanaan workshop sistem informasi kearsipan statis yang diikuti oleh 75 orang peserta; Fasilitasi Citra Arsip Statis Daerah Jawa Barat di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada 6 Kabupaten (Kabupatan Bandung, Subang, Majalengka, Garut, Indramayu, dan Kabupaten Ciamis); Implementasi orientasi jaringan kearsipan ke Jawa Timur sebanyak 5 orang.

(3)

Kegiatan Pengembangan Manajemen Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perpustakaan

dan

Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.152.500.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.151.300.000,atau 99%, Hasil kegiatan adalah terlaksananya Penerapan teknologi informasi

dalam

pengelolaan

pedoman

pengembangan

arsip/dokumen

sistem

informasi

melalui

penyusunan

manajemen

kearsipan IV-290

(SIMKA)

sebanyak

10

buku

pedoman

pengembangan

SIMKA,

Optimalisasi sistem informasi manajemen kearsipan (SIMKA) tahap II di 10 Kabupaten/Kota. (4)

Kegiatan

Pelaksanaan

Akuisisi

dan

Pelestarian

Kearsipan

yang

dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.265.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.256.335.375,- atau 97%. Hasil kegiatan adalah terdokumentasikannya arsip pemerintahan melalui workshop preservasi dan restorasi arsip di 26 Kabupaten/Kota, terfumigasinya ruang penyimpanan arsip 2 lantai (lantai 5B dan 6A Gedung Bapusipda), terdokumentasinya laporan penelusuran arsip sejarah pemerintahan di Jawa Barat. (5)

Kegiatan Peningkatan Pelayanan Informasi Kearsipan yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp235.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.235.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan informasi kearsipan kepada masyarakat secara langsung melalui gelar informasi kearsipan setiap hari Sabtu sebanyak 40 kali di lapangan Tegalega Bandung, Pameran kearsipan sebanyak 4 kali di 4 Kabupaten (Kabupaten Garut, Bandung, Cianjur, dan Indramayu).

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Terbatasnya SDM pendukung pelaksanaan Program dan Kegiatan baik dari Kuantitas dan Kualitas. Jumlah Fungsional Arsiparis 13 (tiga belas) orang, atau 8% dibanding jumlah pegawai 161 orang pegawai Bapusipda Provinsi Jawa Barat. Solusi mengusulkan kepada BKD untuk menambah jumlah formasi bagi Jabatan Fungsional arsiparis. Memotivasi para pegawai Fungsional Umum untuk berkarier menjadi Fungsional arsiparis, serta memotivasi para pegawai untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kearsipan.

(2)

Belum optimalnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kearsipan. Solusinya adalah meningkatkan pelaksanaan sosialisasi kearsipan kepada aparatur dan masyarakat Jawa Barat guna dapat memahami dan mengerti betapa pentingnya sebuah arsip melalui kegiatan kegiatan yang terkait dengan kearsipan.

IV-291

26. URUSAN PERPUSTAKAAN 1) Program Pengembangan Budaya Baca Masyarakat dan Pembinaan Perpustakaan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan bahan Perpustakaan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.6.563.800.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.5.956.946.705,- atau 91%. Hasil kegiatan adalah bertambahnya koleksi buku dan non buku untuk meningkatkan layanan perpustakaan kepada masyarakat melalui Pengadaan Bahan perpustakaan (buku dan non buku) Bapusipda sebanyak 23 subjek bahan perpustakaan Bapusipda dan 20 subjek Perpustakaan Keliling, 1 paket bahan perpustakaan PKK dan 1 paket buku Pontren. (2)

Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Otomasi Perpustakaan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.900.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.845.848.900,atau 94%. Hasil kegiatan adalah bertambahnya peningkatan kualitas layanan perpustakaan Bapusipda Jawa Barat berbasis IT melalui fasilitasi data base direktori perpustakaan umum di 6 Kabupaten/Kota (Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kota Cirebon, Kab.Kuningan, Kab Majalengka, Kota Tasik), penyediaan layanan hotspot hari Sabtu sebanyak 48 kali, koleksi Jawa Barat Digital, Kliping dan Litsek sebanyak 300 judul, Pemutakhiran

informasi

dan

situs

web

Bapusipda

Jawa

Barat,

Terbangunnya E-Library, Terbangunnya E-Resource sebanyak 5000 judul. (3)

Kegiatan Peningkatan Preservasi dan Koservasi Bahan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.175.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.174.536.500,- atau 99%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya koleksi bahan pustaka yang siap pakai. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui workshop preservasi dan konservasi bahan perpustakaan di 26 Kabupaten/Kota, fumigasi bahan perpustakaan dan ruang deposit, preservasi dan konservasi bahan perpustakaan sebanyak 3000 eks, terbundelnya 53 surat kabar dan 50 majalah. IV-292

(4)

Kegiatan Pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam Khasanah Budaya Jawa Barat serta Implementasi UU No. 4 Tahun 1990, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.240.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.226.343.520,- atau 94%. Hasil kegiatan adalah tersedianya karya cetak dan karya rekam tentang Jawa Barat di Jawa Barat melalui pengadaan koleksi pojok Jawa Barat sebanyak 150 eks, penggandaan koleksi langka sebanyak 75 eks, penggandaan koleksi digital pojok Jawa Barat sebanyak 100 judul, 100 keping DVD, terlaksananya implemntasi UU No.4Tahun 1990 kepada para wajib serah simpan karya cetak dan karya rekam di 26 Kabupaten/Kota, Pelayanan perspustakaan setiap hari Sabtu sebanyak 48 kali, Pameran buku pojok Jawa Barat dan buku langka sebanyak 2 kali.

(5)

Kegiatan Pembinaan Budaya Baca Masyarakat dan Pemberdayaan Perpustakaan

di

Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan

oleh

Badan

Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.443.703.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.427.894.500,- atau 96%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pembinaan perpustakaan dan minat baca masyarakat di Jawa Barat melalui workshop perpustakaan, pemetaan dan sosialisasi hasil pemetaan budaya

baca

masyarakat

di

4

wilayah

6

Kabupaten/Kota,

pemasyarakatan budaya baca dengan pembuatan lagu budaya baca. (6)

Kegiatan Peningkatan Layanan Perpustakaan Bapusipda Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.424.710.000,-realisasi anggaran sebesar Rp.423.975.000,- atau 99%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas layanan perpustakaan Bapusipda terhadap pemustaka melalui fasilitasi pelayanan perpustakaan setiap hari Sabtu sebanyak 30 kali, story telling sebanyak 3 kali, workshop keterampilan sebanyak 10 kali, workshop penulisan sebanyak 3 kali, Bedah buku dan film edukatif sebanyak 3 kali, Pelayanan perpustakaan melalui gelar buku lesehan sebanyak 30 kali di lapangan Tegalega Bandung, pelayanan perpustakaan keliling sebanyak 30 titik layanan. (7)

Kegiatan Pembuatan Pojok Informasi Pembangunan Jawa Barat di Kantor Desa yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar IV-293

Rp.2.501.087.135,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.134.553.574,- atau 45%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemahaman masyarakat di 840

desa/kelurahan

(635

desa

dan

205

kelurahan)

tentang

perkembangan pembangunan di Jawa Barat melalui pengadaan barang cetakan

informasi

pembangunan

Jawa

Barat

(sticker

informasi

pembangunan Jawa Barat sebanyak 110.000 lembar, Banner 1100 buah, sticker informasi pembangunan Jawa Barat 1100 lembar, Buku informasi produk pembangunan Jawa Barat 1100 buku, Buku pedoman hibah pembuatan pojok informasi Jawa Barat 1100 buku) dan Terfasilitasinya penyelenggaraan informasi pembangunan Jawa Barat. (8)

Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber

Daya Manusia di Bidang

Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.165.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.161.154.000,atau 98%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya wawasan SDM Pengelola Perpustakaan dan Pustakawan melalui pertemuan ilmiah/workshop/ seminar kepustakawanan tingkat nasional sebanyak 5 orang pustakawan dan tingkat asia tenggara sebanyak 50 orang anggota IPI di Jawa Barat dan bintek pengelola perpustakaan sebanyak 30 orang. (9)

Kegiatan Kajian Perilaku Pencarian Informasi Masyarakat Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi

Jawa

Barat,

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.927.380.000,- atau 93%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya perilaku masyarakat dalam pencarian

informasi

melalui

kajian

perilaku

pencarian

informasi

masyarakat Jawa Barat sebanyak 100 buku dan seminar kajian sebanyak 4 kali dengan peserta 200 orang. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Terbatasnya SDM pendukung pelaksanaan Program dan Kegiatan baik dari Kuantitas dan Kualitas. Jumlah Fungsional Pustakawan 19 (sembilan belas) orang, atau 12% dibanding jumlah pegawai 161 orang pegawai Bapusipda Provinsi Jawa Barat. Solusi mengusulkan kepada BKD untuk menambah jumlah formasi bagi Jabatan Fungsional Pustakawan. Memotivasi para pegawai Fungsional Umum untuk berkarier menjadi Fungsional

Pustakawan,

serta

memotivasi

para

pegawai

untuk

IV-294

meningkatkan

pengetahuan

dan

keterampilan

guna

mendukung

efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program perpustakaan. (2)

Belum optimalnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan kebutuhan membaca serta dukungan masih sangat kurang dari pihak Swasta

baik

di

Kabupaten/Kota.

Solusinya

adalah

melaksanakan

Koordinasi, Konsolidasi dan Sinkronisasi dengan OPD Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta melaksanakan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya kegiatan perpustakaan. Selain itu dilaksanakan pula sinkronisasi kegiatan bersama, baik dengan Perpusnas

maupun

dengan

Pemerintah

Kabupaten/Kota

dalam

pelaksanaan Program Perpustakaan.

B. URUSAN PILIHAN YANG DILAKSANAKAN 1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 1) Program Pengembangan Budidaya Perikanan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.368.880.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.908.525.000,- atau 80,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan kompetensi stakeholder untuk mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya di Jawa Barat, melalui kegiatan pelaksanaan Temu Koordinasi dan Evaluasi Program GAPURA bagi 50 orang peserta dari Kabupaten/Kota Pantura dan Pansela; Sosialisasi Obat-obatan Terlarang dalam Perikanan Budidaya 50 orang petugas, produsen dan suplier Obat Ikan Kimia Berbahaya (OIKB) serta pihak terkait; sosialisasi teknologi terapan perikanan budidaya 50 orang peserta; pengendalian residu perikanan budidaya di 26 Kabupaten/Kota; pelatihan penerapan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) bagi 50 orang peserta; pelatihan auditor CBIB bagi 30 orang peserta; pelatihan penerapan cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) bagi 50 orang peserta; pelatihan Manajer Pengendali Mutu (MPM) Perikanan Budidaya 30 orang Manajer Pengendali Mutu Perikanan Budidaya; Lomba Pokdakan Adibakti Mina Bahari Tingkat Provinsi yang diikuti oleh 28 Pokdakan; sosialisasi Perda Pengelolaan Perikanan “penataan Keramba Jaring Apung” bagi 90 orang peserta; identifikasi untuk penyaluran dan pemanfaatan bantuan di 26 IV-295

Kabupaten/Kota; pendampingan teknologi jaminan mutu produk Balai sebanyak 24 kali; fasilitasi bantuan terlatih budidaya perikanan bagi 30 orang penerima; menyusun kajian Prospek Usaha Budidaya Tambak di Pansela sebanyak 1 dokumen; dan operasional kegiatan bagi 66 orang Penyuluh Swakarsa dan 70 orang PPTK. (2)

Kegiatan Peningkatan Produksi Ikan Nila dan Mas dibesarkan oleh Balai Pengembangan Benih Ikan Air Tawar (BPBIAT) di Wanayasa, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.448.695.730,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.316.785.450,- atau 94,61%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas induk Nila dan Mas unggul, melalui kegiatan fasilitasi produksi benih sebar ikan nila nirwana 1.500.000 ekor; produksi benih sebar ikan mas 1.500.000 ekor; calon induk ikan nila nirawana sebanyak 15 paket dan ikan mas 300 kg di KJA dan BPBIAT; menerapkan teknologi pembenihan ikan mas dan nila nirwana; dempond pendederan dan pembesaran ikan nila nirwana di Purwakarta 1 paket; dempond pembesaran ikan mas di Purwakarta 1 paket;jasa sertifikasi ISO 9001 : 2008 pada proses produksi calon induk ikan nila nirwana; membuat jalan akses kolam seluas 410 m 2; jalan akses gedung workshop seluas 320 m2, drainase sepanjang 170 m, terusan saluran pembuang sepanjang 82 m dan pengembangan ruang kelas seluas 231,75 m2; melaksanakan inhouse training teknologi pemuliaan ikan bagi 20 orang petugas terlatih; gelar teknologi pembenihan ikan air tawar sebanyak satu kali; pelatihan teknis pengelolaan induk ikan bagi 24 orang petugas terlatih; dan pelatihan teknis pembenihan ikan mas dan nila bagi 80 orang peserta.

(3)

Kegiatan Peningkatan Restocking di Perairan Umum dan Pengembangan Ikan Hias, oleh Balai Pelestarian Perikanan Perairan Umum (BPPPU) di Maleber, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.2.362.583.225,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.337.406.400,- atau 98,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan ikan untuk restocking, benih ikan hias dan calon induk ikan koi, melalui kegiatan penyediaan restocking ikan di perairan umum di 26 Kabupaten/Kota yaitu calon induk ikan komet 1000 ekor, calon induk ikan platys 1000 ekor, induk koi 10 ekor, calon induk ikan sepat 200 kg, calon induk ikan beureum panon 200 kg dan calon induk ikan tagih 200 kg; pengadaan IV-296

mesin tepung pakan 2 unit; rumah jaga 1 unit, saung supa 12 unit, jaring kolor 12 unit, jangkar dan instalasinya 1 set; menyediakan benih ikan koi 10000 ekor, calon induk koi 200 ekor; benih kancra 5000 ekor, benih lalawak 25.000 ekor, benih tambakan 20.000 ekor, benih sepat 20.000 ekor, dan benih tagih 22.500 ekor; dan penyusunan dokumen Buku Kajian Keberhasilan Budidaya Ikan Sistem KJA di Waduk Cirata. (4)

Kegiatan Revitalisasi Budidaya Tambak Pantai Utara Berwawasan Lingkungan (Gapura Utara), oleh Balai Pengembangan Budidaya Air Payau dan Laut (BPBAPL) di Sungaibuntu, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.7.224.743.670,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.6.761.092.025,- atau 93,58%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi perikanan budidaya air payau dan laut, serta melindungi kantor dari bahaya abrasi, melalui kegiatan penyediaan nener bandeng 4.000.000 ekor, bandeng gelondongan 120.000 ekor, benur udang windu 600.000 ekor, rumput laut 2000 kg; benur udang vanname 1.000.000 ekor, dan alat perikanan 1 set; benih kerapu macan 30.000 ekor, dan 100 m2 waring; benih bawal bintang 35.000 ekor, dan waring 60m 2; benih kakap putih 30.000 ekor; benur udang windu 400.000 ekor, benur udang vanname 600.000 ekor, bandeng gelondongan 64.000 ekor, benih nila salin 98.000 ekor; dean 300 m revertment; dan pelaksanaan pemberdayaan pembudidaya rumput laut bagi 250 kelompok. (5)

Kegiatan Peningkatan Produksi Ikan Catfish (Lele dan Patin) di Balai Pengembangan

Budidaya

Air

Tawar

(BPBAT)

di

Subang,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.331.368.588,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.924.482.645,- atau 90,61%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi budidaya ikan patin dan lele sangkuriang, serta keterampilan dan pengetahuan plasma dan para pembudidaya di Jawa Barat, melalui kegiatan penyediaan teknologi produksi masal larva patin 1 paket, dan 20.000.000 ekor larva patin untuk hibah kepada masyarakat; teknologi produk patin 1 inchi sistem indoor 1 paket dan 500.000 ekor benih patin untuk hibah kepada masyarakat; teknologi produksi patin 2 inchi sistem resirkulasi 1 paket, dan 200.000 ekor patin 2 inchi untuk hibah kepada masyarakat; teknologi pembesaran patin di kolam tanah 1 paket; teknologi pendederan lele sangkuriang 2 paket, dan 500.000 ekor benih untuk hibah kepada masyarakat; teknologi IV-297

pembesaran ikan lele sangkuriang secara intensif; teknologi perbanyakan calon induk lele sangkuriang dan 350 paket calon induk lele sangkuriang untuk masyarakat; teknologi produksi pakan bahan baku lokal untuk ikan patin 1 paket; dempon pembenihan ikan lele sangkuriang di Kab. Sukabumi; dempon pembesaran ikan lele sangkuriang di Kab. Bogor; serta melaksanakan Sertifikasi ISO 9001 2008 komoditas ikan patin siam dan lele sangkuriang; pelatihan plasma ikan patin bagi 100 orang kelompok dan 30 orang peserta pembudidaya; dan pelatihan budidaya ikan lele sangkuriang bagi 30 orang pembudidaya. (6)

Kegiatan Peningkatan Produksi Budidaya Perikanan Air Tawar (Gurame) dibesarkan oleh Balai Pengembangan Benih Ikan Air Tawar (BPBIAT) di Wanayasa, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.670.645.900,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.642.579.500,- atau 98,32%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi induk ikan dan benih ikan air tawar yang unggul, melalui kegiatan penyediaan induk gurame jantan 800 kg dan betina 300 kg; induk nilem 500 kg dan betina 500 kg; tawes jantan 450 kg dan betina 450 kg; benih gurame 13.500 ekor dan nilem 95.000 ekor hasil polikultur; gurame 10.000 ekor, nilem 50.000 ekor, dan tawes 50.000 ekor hasil pembesaran; 15.000 ekor ikan gurame hasil dempon; mesin pembuat pellet 3 unit; pelatihan teknologi budidaya ikan gurame bagi 40 orang pembudidaya; sertifikasi ikan gurame sebanyak satu kali kegiatan; dan penyaluran bantuan budidaya ikan gurame kepada 75 orang. (7)

Kegiatan Revitalisasi Budidaya Tambak Pantai Selatan Berwawasan Lingkungan

(Gapura

Pengembangan

Benih

Selatan),

yang

dilaksanakan

Ikan

Payau

dan

Air

Laut

oleh

Balai

(BPBIAPL)

di

Pangandaran, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.2.659.161.145,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.489.473.250,- atau 93,62%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi budidaya udang dan ikan laut, serta keterampilan dan pengetahuan para pembudidaya di Jawa Barat, melalui penyediaan pompa 4” 12 unit, kabel kincir 6000 m, pipa AW 4” 80 btg, plastik terpa A5 15.500 m, keranjang panen 100 buah, jaring panen 165 buah, pakan 20.000 kg, dan sumur dalam 3 unit; kincir elektrik 10 unit, Hi-blow 200watt 10 unit, penembokan kolam 177 m, dan pakan udang vanname 18.500 kg; melaksanakan pelatihan IV-298

budidaya di air payau bagi 90 orang peserta; dempon pembesaran udang galah di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Kota Banjar; dan Kaji Terap sistem bioflok sebanyak 1 kali kegiatan. (8)

Kegiatan

Pelayanan

Pengembangan

Dasar

Budidaya

Peningkatan

Air

Tawar

Produksi

(BPBAT)

di

Ikan

di

Balai

Subang,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.240.216.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.115.966.500,- atau 89,98%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi budidaya ikan patin dan ikan lele sangkuriang, dan memelihara induk dan calon induk ikan patin dan lele, melalui penyediaan pakan 1.720 ekor induk ikan patin untuk produksi 15 juta ekor larva patin, pakan 1.800 ekor calon induk ikan patin; dan pakan 1.500 ekor induk ikan lele sangkuriang untuk produksi 1 juta ekor benih ikan lele sangkuriang dan pakan 2025 ekor calon induk ikan lele sangkuriang. (9)

Kegiatan

Pelayanan

Dasar

Peningkatan

Produksi

Ikan

di

Balai

Pengembangan Benih Ikan Air Tawar (BPBIAT) di Wanayasa, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.844.753.055,-, realisasi anggaran sebesar Rp.751.257.000,- atau 88,93%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produktivitas ikan mas dan nila, melalui penyediaan pakan 21.900 kg untuk induk ikan mas; 21.600 kg pakan untuk induk ikan nila nirwana; 40.000 ekor calon induk dasar ikan nila nirwana; paket calon induk pokok nila nirwana 120 paket; 3 juta ekor benih ikan nila unggul; dan 3 juta ekor benih ikan mas unggul. (10) Kegiatan Pelayanan Dasar Peningkatan Produksi Perikanan di Balai Pelestarian Perikanan Perairan Umum (BPPPU) di Maleber, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.647.226.400,-, realisasi anggaran sebesar Rp.639.466.400,- atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan benih ikan air tawar dan ikan hias unggul, melalui penyediaan pellet 5.800 kg untuk produksi benih ikan nila; pellet 5.200 kg untuk produksi benih ikan nilem; 500 kg pellet untuk produksi benih ikan tawes; 2.100 kg pellet untuk produksi ikan Koi/Koki/Komet; 1000 kg pakan granular; 50 karung pupuk untuk produksi benih ikan mola; 1800 kg pakan tepung, 2000 kg pakan granular, dan 130 karung pupuk untuk produksi benih ikan mola grasscaRp. IV-299

(11) Kegiatan Pelayanan Dasar Peningkatan Produksi Ikan oleh Balai Pengembangan Budidaya Air Payau dan Laut (BPBPAPL) di Sungaibuntu, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.145.531.140,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.106.496.750,- atau 96,59%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan induk dan benih ikan nila dan udang galah di BPBPAPL yang unggul, melalui penyediaan pakan produksi induk ikan nila salin (10.800 kg pakan induk, 1000 kg kapur, 4 kg vit C, 4500 kg pupuk); pakan benih ikan nila salin (11.400 kg kg pakan benih, 1.160 kg kg kapur); pakan produksi induk udang galah (9.240 kg pakan induk); dan pakan benih bandeng (12.000 kg pakan). (12) Kegiatan Pelayanan Dasar Peningkatan Produksi Ikan oleh Balai Pengembangan

Benih

Ikan

Air

Payau

dan

Laut

(BPBIAPL)

di

Pangandaran, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.098.999.635,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.083.546.000,- atau 98,59%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan dan kualitas induk/benih ikan dan udang, melalui penyediaan pakan calon induk vanname 10.000 kg, 360 kg cacing laut, 3000 kg pakan calon induk udang galah, 2500 kg pakan calon induk bandeng, 1 paket pakan larva udang vanname, windu dan galah; dan 21.500 kg pakan untuk pembesaran udang vanname. (13) Kegiatan Pelayanan Dasar Peningkatan Produksi Ikan oleh Balai Pengembangan Produksi Budidaya Air Tawar (BPPBAT) di Singaparna, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.441.628.525,-, realisasi anggaran sebesar Rp.430.755.000,- atau 97,54%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan benih ikan gurame, nilem dan tawes yang unggul (8.000 ekor gurame, 112.500 ekor nilem dan 150.000 ekor tawes), melalui pembenihan ikan gurame (10 kg vit E, 10.000 kg pellet); pendederan ikan gurame (8 kg vit C, 3 kg methylene blue); pembenihan nilem (40 ampul ovaprim, 3000 kg pellet); dan pendederan ikan nilem (5 kg vit C, 2 kg methylene blue). (14) Kegiatan

Piloting

Penanggulangan

Kemiskinan

Jawa

Barat

serta

Perekonomian Berbasis Database Kemiskinan Melalui Usaha Budidaya Ikan Lele Sangkuriang, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar IV-300

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.289.293.750,- atau 97,09%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

dan

keterampilan masyarakat, dan produksi budidaya ikan lele sangkuriang sebanyak 720.000 ekor benih melalui pemberdayaan masyarakat miskin dengan kegiatan budidaya ikan lele sangkuriang bagi 45 orang peserta di Kabupaten Bogor, Subang dan Karawang. (15) Kegiatan

Piloting

Penanggulangan

Kemiskinan

Jawa

Barat

serta

Perekonomian Berbasis Database Kemiskinan Melalui Usaha Budidaya Ikan Hias, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.297.108.000,- atau 99,04%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

dan

keterampilan masyarakat, dan produksi budidaya ikan hias sebanyak 110.400 ekor ikan hias, melalui pemberdayaan masyarakat miskin dengan kegiatan budidaya ikan hias bagi 60 orang di Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Bekasi. (16) Kegiatan

Piloting

Penanggulangan

Kemiskinan

Jawa

Barat

serta

Perekonomian Berbasis Database Kemiskinan Melalui Usaha Budidaya Ikan Gurame, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.299.335.000,- atau 99,78%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pengetahuan

dan

keterampilan masyarakat, dan produksi budidaya ikan gurame sebanyak 72.000 ekor benih ukuran 1 cm/kuku, melalui pemberdayaan masyarakat miskin dengan kegiatan budidaya ikan Gurame bagi 60 orang di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. b) Permasalahan dan solusi (1)

Masih rendahnya kualitas SDM pembudidaya maupun petugas/aparat dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan yang cukup melimpah. Untuk mengatasi hal tersebut dilakukan diklat teknis dan manajerial bagi para pembudidaya serta aparatur perikanan.

(2)

Terbatasnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana usaha budidaya ikan seperti: jaringan irigasi di tambak maupun saluran budidaya air tawar dan budidaya ikan di laut. Solusi pemecahan masalahnya dilakukan pengembangan BBI/UPR melalui penyempurnaan sarana dan prasarana. IV-301

(3)

Rendahnya kualitas input produksi, seperti: induk dan benih, pakan, maupun peralatan teknis budidaya. Untuk mengatasi hal tersebut dilakukan perbaikan kualitas induk dan benih melalui rekayasa teknologi (pemuliaan) dengan mengoptimalkan pemberdayaan UPTD/Balai.

(4)

Serangan wabah penyakit ikan (seperti KHV, White Spot) yang masih sulit

dideteksi

pemunculannya

serta

keterbatasan

dalam

upaya

penanggulangannya. Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukan pengembangan dan pengadaan vaksin, obat-obatan, pengembangan Laboratorium Hama Penyakit Ikan (5)

Usaha kelautan dan perikanan masih dianggap beresiko dan kurang menguntungkan, sehingga kurang mendapatkan dukungan permodalan usaha yang memadai. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka diberikan melalui Bantuan Gubernur, kredit bunga rendah, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (PNPMKP), Kredit Usaha Rakyat Kelautan Perikanan (KUR-KP), Pemberdayaan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dan Subsidi Benih.

2)

Program Pengembangan Perikanan Tangkap a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan

Fasilitasi

Peningkatan

Sarana

dan

Prasarana

Perikanan

Tangkap, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.7.505.238.630,-, realisasi anggaran sebesar Rp.7.068.510.000,- atau 94,18%. Hasil kegiatan adalah tersedianya bahan perencanaan untuk pembangunan Kabupaten

PPI

Garut,

Cidaun Sertifikat

Kabupaten Tanah

Cianjur,

Nelayan;

PPI dan

Cilauteureun meningkatnya

keterampilan Nelayan dan Pengelola Pelabuhan Perikanan, melalui workshop pengelola pelabuhan bagi 90 orang peserta; pendaftaran dan penandaan kapal perikanan di 11 kabupten/kota; Forum Nelayan yang terdiri dari 40 orang nelayan; cek fisik kapal bagi 30 orang peserta; pembinaan PUMP untuk 30 orang peserta; identifikasi kartu nelayan di 11 lokasi;

pembinaan

syahbandar

dalam

penerapan

Sertifikasi

Hasil

Tangkapan Ikan (SHTI) di pelabuhan perikanan pada 9 lokasi; pemantauan dan pembinaan penerima Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) nelayan di 8 lokasi; penyediaan detail desain pembangunan pelabuhan perikanan Rancabuaya Garut sebanyak 1 dokumen; review detail desain IV-302

PPI Cidaun Cianjur sebanyak 1 dokumen; Masterplan dan detail desain pelabuhan perikanan pantai Cilauteureun Garut sebanyak 1 dokumen; kajian pendapatan nelayan di Jawa Barat sebanyak 1 dokumen; jaring tinker 10 unit di Kabupaten Ciamis; dan alat tangkap ikan sebanyak 2 unit di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. (2)

Kegiatan Pelayanan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.902.698.750,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.886.634.750,- atau 98,22%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pelayanan pengujian mutu hasil perikanan, melalui penyediaan bahan kimia 4 paket; kalibrasi alat laboratorium sebanyak 1 unit; dan monitoring pembinaan mutu hasil perikanan di 12 kabupaten sebanyak 47 kali. (3)

Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.609.837.750,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.437.778.750,-

atau

89,31%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pelayanan operasional Pelabuhan Perikanan Pantai di Jawa Barat, melalui penyediaan leaflet informasi pelabuhan perikanan pantai sebanyak 2000 lembar; bangunan TPI 1 unit; menara suar 1 unit; jaring penangkap ikan 35 pieces; Bimtek Penangkapan Ikan bagi kelompok usaha bersama (KUB) sebanyak 120 orang peserta; dan demo aplikasi teknologi penangkapan ikan di Pantura sebanyak 1 kegiatan. (4)

Kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.873.402.500,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.853.879.500,-

atau

97,76%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pengawasan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan, melalui pelaksanaan patrol terpadu 11 trip; pemberdayaan bagi POKMASWAS di 14 lokasi; pembinaan dan penyuluhan bagi POKMASWAS diikuti oleh 420 orang peserta; sosialisasi konservasi SDKP dan mitigasi bencana lingkungan laut dan pesisir bagi 50 orang; pemberdayaan petambak garam di 3 kabupaten bagi 106 orang peserta; Expo Perkembangan Teknologi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebanyak dua kali; dan pembinaan masyarakat peduli lingkungan bagi 60 orang peserta.

IV-303

(5)

Kegiatan Peningkatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.132.360.300,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.013.539.000,-

atau

89,51%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya ketersediaan konsumsi ikan dan peluang pasar hasil perikanan dalam kegiatan partisipasi Pameran Jawa Barat 2012, GEMARIKAN yang diikuti 400 orang peserta; Lomba inovasi masakan serba ikan; fasilitasi kegiatan HPS dan HKP (baligo 1 buah), mutu hasil perikanan di 26 Kabupaten/Kota terawasi dan terbina); peran serta pada Pameran Jawa Barat 2012; Promosi Jawa Barat sebagai sentra produksi benih nasional; dan apresiasi seni tradisional. (6)

Kegiatan Peningkatan Teknologi Penangkapan Ikan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.558.645.578,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.431.160.950,- atau 91,82%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produktivitas penangkapan ikan, melalui penyediaan alat penangkapan ikan yaitu 75 pieces Gillnet, pancing rawe 4 unit; 15.360 liter solar, umpan 2 set, 500 buah es balok, 1536 oli, perahu dan kelengkapannya 3 unit; pelatihan motorisasi kapal mesin nelayan bagi 60 orang peserta dan demo penerapan aplikasi teknologi penangkapan ikan di 5 kabupaten. (7)

Kegiatan Peningkatan Prasarana Perikanan Tangkap Jawa Barat (DAK), yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.10.571.142482,-, realisasi anggaran sebesar Rp.9.716.055.700,- atau 91,91%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pemanfaatan sumberdaya ikan di lepas pantai, melalui sosialisasi paket bantuan kapal perikanan 30 GT bagi 60 orang peserta; rapat Koordinasi Pendamping DAK, 90 orang; penyediaan Kapal Perikanan 30 GT, 6 unit bagi kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Sukabumi, Subang dan Indramayu; dan alat tangkap ikan sebanyak 6 unit.

b) Permasalahan dan solusi (1)

Struktur armada penangkapan yang masih pincang, dimana sekitar 90% masih merupakan nelayan tradisional. Untuk itu perlu dilakukan restrukturisasi armada penangkapan dari wilayah pantura ke wilayah pansela; akselerasi pengembangan perikanan tangkap di pansela,

IV-304

rasionalisasi usaha perikanan tangkap di pantura, pengembangan sarana dan prasarana penangkapan ikan. (2)

Adanya ketimpangan pemanfaatan stock ikan antara kawasan Pantai Utara yang sudah “over fishing” dibandingkan dengan Kawasan Pantai Selatan yang pemanfaatannya belum optimal, termasuk kawasan ZEE laut Selatan yang

belum “terjamah” para

nelayan Jawa Barat.

Suhubungan dengan itu dilakukan alih usaha nelayan ke usaha budidaya (kekerangan, lele) dan pengolahan. (3)

Terbatasnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana penangkapan, seperti: prasarana TPI/PPI dan sarana alat penangkapan ikan. Solusi pemecahan

masalahnya

dilakukan

pengembangan

PPI/TPI

secara

bertahap melalui penyempurnaan sarana dan prasarana. Diantaranya pembangunan breakwater, dan pengembangan alat tangkap.

2. URUSAN PERTANIAN 1) Program Peningkatan Produksi Pertanian a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3.453.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.446.881.800,- atau 99,82%. Hasil kegiatan mendukung terhadap pencapaian Sasaran Produksi Tanaman Pangan Utama Tahun 2012 di Jawa Barat : Padi sebanyak 12.500.000 Ton GKG; Jagung sebanyak 980.448 Ton PK; Kedelai sebanyak 81.507 Ton BK, melalui Pendampingan dan pengawalan SL-PTT Serealia dan bantuan benih serealia; penyusunan SOP Budidaya Padi Organik; perbanyakan Benih Varietas Unggulan Jawa Barat; Musyawarah Petani Alumni SL-PTT Tingkat Provinsi; pencanangan Tanam/Panen Serealia Tingkat Provinsi Koordinasi P2BN di Jawa Barat; pembinaan, Pengawalan serta monitoring dan Evaluasi; pertemuan Teknis SL-PTT Kedelai; Temu Lapang (field day) SL-PTT Kedelai; Forum perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Provinsi; Gerakan Pengendalian OPT pada Daerah Kronis Endemis/Sumber serangan; penguatan kelembagaan Brigade Proteksi Tanaman (BPT); Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan; Mapping Potensi Pengembangan Kedelai di Jawa Barat (15 IV-305

Kabupaten/Kota) 8 kegiatan; Temui teknis Forum Petani Muda Indonesia 1 kegiatan (700 orang). (2)

Kegiatan pengembangan varietas pandan wangi, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.198.390.000,- atau 99,20%. Hasil kegiatan adalah mempertahankan plasma nutfah varietas pandan wangi di Kabupaten Cianjur; tersedianya Benih Varietas Pandan Wangi sebagai varietas lokal unggul dan bersertifikat; mendukung peningkatan produksi padi dalam penggunaan varietas unggul lokal (pandan wangi), melalui Budidaya Padi Varietas Pandan Wangi 18 ha di 3 kelompok; pengembangan padi varietas pandan wangi dengan sekolah lapangan di Kabupaten Cianjur dan Sukabumi; penangkaran Benih Padi Varietas Pandan Wangi 3 ha di 3 kelompok tani dalam rangka penguatan kelembagaan perbenihan; Koordinasi Tingkat Provinsi, Penyusunan Juklak dan Pelaporan.

(3)

Kegiatan Peningkatan Produksi Hortikultura di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.981.211.000,- atau 98,12%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas komoditas Manggis dan Mangga unggulan Jawa Barat dan komoditas sayuran di 6 sentra produksi; meningkatnya jumlah kebun

buah

(Manggis

dan

Mangga)

dan

sayuran

(cabe)

yang

menerapkan GAP/SOP serta teregistrasinya 60 kebun buah-buahan; teridentifikasinya dampak perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca (GRK) pada komoditas sayuran, melalui pembuatan juklak juknis, penyusunan SOP Manggis, Registrasi Penilaian Kebun Buah-buahan, Pekan Flori dan Flora Nasional (Pameran), Rapat Koordinasi Hortikultura, Sosialisasi

Teknis Budidaya

Sayuran berbasis Organik, Sosialisasi

Registrasi Kebun Sayuran, Implementasi Teknologi Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di

2 Kabupaten (Kabupaten Sumedang

dan

Tasikmalaya), Evaluasi dan pelaporan, peningkatan Kualitas Mangga (On farm dan Off Farm) untuk memenuhi standar ekspor di kab. Majalengka, Penguatan Kelembagaan Petani Untuk mendukung Pengembangan ekspor Mangga di Kab Sumedang 20 orang; pemetaan Serangga hama Sayuran sebagai akibat Dampak Perubahan Iklim di Jawa Barat 4 kabupaten, 80 orang.

IV-306

(4)

Kegiatan Pengembangan Sentra produksi Mangga Gedong Gincu, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.196.900.000,- atau 98,45%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya luas kebun mangga gedong gincu seluas 10 Ha yang menerapkan GAP/SOP di Kabupaten Indramayu dan Majalengka, melalui belanja mangga 2.000 pohon, pupuk 13.200 kg, Gunting stek 10 buah, Mesin Pompa 6 buah dan Hand sprayer 40 buah; perbanyakan dokumen publikasi, Buku pencatatan SOP 1.000 buku, Juknis dan Juklak 4 buku, laporan akhir 4 buku; sosialisasi tingkat lapang dan GAP; Monitoring dan evaluasi.

(5)

Kegiatan Pengembangan Pertanian Hortikultura Tanaman Hias, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.835.000,- atau 99,84%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas tanaman hias mawar di 2 kecamatan sentra mawar di Kabupaten Bandung Barat; meningkatnya jumlah kebun tanaman hias yang menerapkan GAP/SOP sebanyak 30 kebun, melalui penerapan teknologi budidaya mawar dengan metode SL di Kabupaten Bandung Barat (19 orang dengan 12 kali pertemuan, dengan belanja bibit batang bawah/seeding 1.000 batang; bibit batang atas/entries 500 batang; bibit mawar 3.000 bibit).

(6)

Kegiatan Pengembangan Benih Kentang di BPBK, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.230.657.150,- atau 98,45%. Hasil kegiatan adalah tersedianya benih kentang kelas G.0 = 105.000 knol, G.1 = 120.000 knol dan G.2 = 30.000 kg, dan G-3 = 12.000 kg di Jawa Barat, melalui penyediaan bahan sarana Perbanyakan Benih; perbanyakan benih kentang g.o (7 unit); benih kentang g.1 (8 unit); benih kentang g.2 (2 ha); benih kentang g.3 (1 ha); Manajemen lahan (3 ha); pekan Flori dan Flora Nasional

(P2FN);

Kegiatan

pameran;

Monitoring,

supervisi,

dan

Palawija,

yang

pembinaan. (7)

Kegiatan

Pengembangan

Benih

Palawija

di

BPB

dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.981.602.000,- atau 98,16%. Hasil kegiatan adalah IV-307

tersedianya Benih Palawija (Jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau) Bersertifikat : Benih Dasar 2.700 kg, Benih Pokok 27.000 kg, Benih Dasar 1.000 kg, Benih Pokok 4.000 kg, Benih Dasar 900 kg, Benih Pokok 6.300 kg, Benih Dasar 800 kg, Benih Pokok 3.200 kg, melalui Perbanyakan benih sumber kedelai (BS-BD) 3 ha; perbanyakan benih sumber kedelai (BD-BP) 30 ha; perbanyakan benih sumber jagung (BSBD) 1 ha; perbanyakan benih sumber jagung (BD-BP) 4 ha; perbanyakan benih sumber jagung (BD-BP) 4 ha; perbanyakan benih sumber jagung (BD-BP) 4 ha; perbanyakan benih sumber kacang tanah (BS-BD) 1 ha; perbanyakan benih sumber kacang tanah (BD-BP) 7 ha; perbanyakan Benih Sumber Kacang Hijau (BS-BD) 1ha; perbanyakan Benih Sumber Kacang Hijau (BS-BD) 4ha; pengelolaan Hasil Distribusi Benih Palawija; Temu Usaha Perbenihan Palawija; Temu lapang Penangkar Benih Palawija; perbaikan kondisi Lahan Produksi Benih; Forum Perbenihan; Monitoring, supervisi dan Pembinaan. (8)

Kegiatan Pengembangan Benih Hortikultura dan Aneka Tanaman Pasir Banteng, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.550.000.000, realisasi anggaran sebesar Rp.1.412.325.500,- atau 91,12%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pembinaan/monitoring/ konsultasi perbanyakan benih hortikultura dan aneka tanaman di 5 instalasi dan 26 Kabupaten/Kota, terpeliharanya pohon induk buahbuahan 400 pohon, terlaksananya Temu Penangkar/produsen se-Jawa Barat, Pemeliharaan pohon induk/koleksi tanaman hias 300 pohon, terdistribusinya dan terpeliharanya benih hortikultura dan aneka tanaman 463.675 pohon; tersedianya Pemurnian Varietas benih tomat dan pemurnian Varietas benih cabe merah, tersedianya Tanaman Obat 4.000 pohon, tersedianya Tanaman Obat 4.000 pohon, Sarana Laboratorium Kultur Jaringan 34 jenis; tersedianya Tanaman hias outdoor lanskap 1220 pohon, terpeliharanya benih tanaman hias dan biofarmaka 2 ha, menyediakan benih alpukat 10.000 pohon, tersedianya benih jahe gajah 0,5 ha, dan tersedianya Benih Sayuran 9 jenis/komoditi; memelihara Benih Buah-buahan, melalui Persiapan/pembinaan/monitoring/konsultasi perbanyakan benih hortikultura dan aneka tanaman; pemeliharaan pohon induk

buah-buahan;

Temu

penangkar/produsen

se-

Jawa

Barat;

pemurnian varietas benih tomat 125 gram; pemurnian Varietas benih cabe 125 gram; pengadaan Tanaman Obat 4.000 pohon; pemeliharaan IV-308

pohon induk/koleksi tanaman hias pakis 112 kg; pemeliharaan Benih Buah-buahan;

Sarana

Laboratorium

Kultur

Jaringan;

pengadaan

Tanaman Hias Outdoor Lanskap; pemeliharaan benih tanaman hias dan biofarmaka; perbanyakan benih alpukat seeding/batang bawah 10.000 pohon; perbanyakan benih jahe gajah 1.400 kg; Distribusi dan pemeliharaan benih hortikultura dan aneka tanaman; pengadaan Benih Sayuran pengemasan benih sayuran 4.650 pcs. (9)

Kegiatan Penyediaan Benih Padi Bersertifikat di Jawa Barat (UPTD BPB Padi Cihea), yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.750.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.743.079.900,- atau 99,08%. Hasil kegiatan adalah tersedianya Benih Dasar Padi (FS) 28 ton; tersedianya

Benih

Pokok

Padi

(SS)

dalam

Kemitraan

225

ton;

pengembangan Benih Padi Unggul Bermutu (Kelompok Tani dan Penangkar),

melalui

Perbanyakan

benih

dasar

(BS-FS)

14

Ha;

perbanyakan Benih Pokok (FS-SS) 150 Ha dengan kemitraan; Processing benih padi; Monitoring, supervisi, dan pembinaan. (10) Kegiatan Pengembangan Teknologi Mekanisasi Pertanian di Jawa Barat (BPT Mekanisasi Pertanian), yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.350.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.348.925.000,- atau 99,92%. Hasil kegiatan adalah teridentifikasinya Potensi Mekanisasi Pertanian di Jawa Barat (26 Kabupaten/Kota); terlaksananya Diseminasi Pengoperasian dan Pengolahan Rumah Kompos (APPO) 50 orang; terlaksananya Pengujian Mutu Alsintan Buatan Bengkel/Pengrajin 15 Alsintan, terlaksananya Sinkronisasi Pengembangan Teknologi Alsintan 50 orang, Uji Adaptasi Alsin di Tingkat Petani 2 Alsintan, Uji Fungsional dan Verifikasi Alsin 5 Alsintan, Diseminasi Pengoperasian dan Perawatan Alsintan UPJA 50 orang; terselenggaranya fabrikasi : Prototype Mesin Emposan Tikus 10 Unit, Prototype Mesin Pemipil Jagung Semi Mekanis 1 Unit, Prototype Mixer Pupuk Organik 1 Unit, Prototype Grader Granule Pupuk Organik 1 Unit, Protoype Dryer Tenaga Matahari Type Solar Collektor 1 Unit; terselenggaranya Modifikasi Alsin : Vertikal Dryer Kapasitas sedang 1 Unit, Rotary Dryer 1 Unit, Power Threser 1 Unit; terselenggarnya Diseminasi Dalam Rangka Temu Konsultasi

Perbengkelan

UPJA

sebanyak

50

orang,

mantapnya

Kemampuan Teknis Pendataan bagi petugas pendataan alsin 50 orang, IV-309

Uji Petik Alsin di Petani 15 Alat, kegiatan magang bagi petugas teknis alsintan ke Jawa Timur 10 orang, merancang Alsin 3 kegiatan, Sosialisasi Pengujian Alsin 50 orang, Operasional Uji Coba Alsin Pupuk Organik (APPO) 2 unit; terlaksananya Pembinaan, Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan 12 bulan; tersedianya Tungku Sekam 750 Unit. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Pendataan Potensi Mekanisasi Pertanian melalui software sistem database alsintan; merancang prototype Alsintan dalam diseminasi pengoperasian dan pengolahan Rumah Kompos (APPO); Fabrikasi Prototype Alsintan : bahan-bahan proototype alsintan 1 paket; Modifikasi Prototype Alsintan : bahan-bahan modifikasi alsintan 1 paket; pemantapan Kemampuan teknis bagi Petugas melalui uji adaptasi alsin ditingkat petani; Uji fungsional dan verifikasi prototype alsintan; Uji adaptasi prototype alsintan ditingkat petani; Uji petik alsintan yang beredar ditingkat petani; Sosialisasi Pengujian Hasil Pengembangan Alsintan; Sinkronisasi Pengembangan Alsintan; Operasional Uji Coba Alat Mesin Pembuat Pupuk Organik (APPO); Diseminasi Dalam Rangka Temu Konsultasi Perbengkelan UPJA: Diseminasi Pengoperasian dan Perawatan Alsin UPJA; Diseminasi Pengoperasian dan Pengelolaan Rumah Kompos; Magang Petugas Teknis Alsintan ke Jawa Timur; pembuatan Tungku Sekam 750 unit. (11) Kegiatan Fasilitasi PHKI dalam Pemberdayaan dan Pembelanjaan Masyarakat di Bidang Pangan, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.198.150.750,atau 99,08%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan petani dalam hal Penerapan budidaya Padi Sistem LEISA; Budidaya Jamur dan Optimalisasi Produk Olahan Jamur 24 orang petani di 3 Kabupaten (CIrebon, Indramayu dan Subang), melalui optimalisasi Sistem Produksi Padi Berbasis LEISA dan Sistem Produksi Jamur; Inkubator bisnis yang berkaitan dengan optimalisasi Produk Olahan Jamur. (12) Kegiatan Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.497.207.000,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 1.250 unit; terlaksananya pengawasan pemasaran benih tanaman pangan yang beredar di pasaran (26 Kabupaten/Kota); IV-310

analisa mutu benih di Jawa Barat sebanyak 1.000 unit; dan mengecek mutu benih sebanyak 500 unit, melalui sertifikasi benih padi dan palawija; pengawasan pemasaran benih padi dan palawija; Sertifikasi benih kentang. (13) Kegiatan Pembelian Alsintan Pra Panen, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.23.288.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.22.244.740.100,- atau 95,52%. Hasil kegiatan adalah tersalurkannya traktor roda 2 dan pompa air ke kelompok tani di 20 Kabupaten/Kota untuk mendukung upaya peningkatan produksi, produktivitas dan kualitas produk pertanian, melalui pembelian Alsintan sebanyak 825 unit traktor roda 2 dan pompa air 564 unit; sosialisasi Program; Identifikasi dan verifikasi CPCL Penerima bantuan; Launching Bantuan Sosial/Hibah Gubernur Tahun 2012; Monitoring dan Pengawalan; dan pertemuan Evaluasi. (14) Kegiatan Pembelian Alsintan Pasca Panen, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.2.500.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.2.153.730.250,- atau 86,15%. Hasil kegiatan adalah tersalurkannya alsintan pasca panen ke kelompok tani untuk mendukung upaya penurunan tingkat kehilangan hasil 1% - 2% khususnya komoditas padi di Jawa Barat, melalui pembelian Alsintan Pasca Panen : penggilingan padi 23 unit, dryer 5 unit, power thresher 44 unit, terpal 65 unit. (15) Kegiatan Pengembangan, Pemasaran dan Pengelolaan Kebun Dinas, merupakan Kegiatan Balai Pengembangan Benih Tanaman Perkebunan (BPBTP), yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.919.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.869.901.570,- atau 97,44%. Hasil kegiatan adalah tersedianya benih tanaman perkebunan yang bermutu, tanaman produksi dan kebun sumber benih di kebun dinas yang terpelihara dengan baik serta meningkatnya kompetensi SDM perbenihan secara professional untuk mendukung terlaksananya pembangunan perkebunan yang bermutu dan berkelanjutan, melalui penyediaan benih tanaman perkebunan yang berkualitas (di kebun dinas dan di penangkar benih tanaman perkebunan), yaitu komoditi Kopi sebanyak 11.500 batang, Kakao 11.000 batang, Cengkeh 6.000 batang, Karet 13.000 batang, Kelapa 7.500 batang, Tebu seluas 1,5 ha dan Kemiri Sunan sebanyak IV-311

152.500 batang; pemeliharaan tanaman di kebun dinas (TBM) dan (TM) di 13 kebun dinas; 1 unit kebun sumber benih Kopi seluas 1 Ha di kebun dinas Sukajadi, Eksplorasi; inventarisasi dan penetapan calon kebun sumber benih tanaman perkebunan (di kebun dinas dan kebun petani/penangkar) di 5 kabupaten; pertemuan 60 orang penangkar benih dalam rangka Pembinaan; koordinasi dan konsolidasi penangkar benih tanaman perkebunan; pemenuhan populasi dan perluasan tanaman perkebunan di kebun dinas; pembinaan penangkar benih di sentra pembenihan di Jawa Barat. (16) Kegiatan Pelayanan Mutu Benih Tanaman Perkebunan pada Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.206.075.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.138.217.180,- atau 94,37%. Hasil kegiatan adalah tersedianya informasi tentang sertifikasi benih dan pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan, petunjuk penggunaan benih unggul bermutu, bersertifikat dan berlabel merupakan jaminan legalitas untuk peningkatan produksi

dan

produktivitas

tanaman

perkebunan,

meningkatnya

pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan, meningkatnya keberhasilan pengelolaan sumber benih tanaman kakao, kopi dan kelapa, meningkatnya adopsi teknologi dalam pengelolaan dan penataan laboratorium

yang

sesuai

prosedur

dan

mekanisme

peningkatan

pelayanan masyarakat dan konsumen benih, melalui 1 paket informasi mengenai Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan, Standar Mutu Benih Tanaman

Perkebunan

kepada

stake

holder

perbenihan

dan

perkembangan pelaksanaan sertifikasi benih tanaman perkebunan; pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan sebanyak 3 Kali Pertemuan, pelaksanaan

pemeriksaan benih tanaman perkebunan

melalui sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan, Standar Mutu Benih Tanaman perkebunan di seluruh Provinsi Jawa Barat dan perkembangan pelaksanaan

setifikasi

benih

tanaman

perkebunan,

pengawasan

peredaran benih tanaman perkebunan kepada ± 150 pemohon di 18 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat, pengawasan terhadap mutu dan peredaran benih baik yang beredar di dalam provinsi Jawa Barat maupun benih yang masuk dari Provinsi di luar Jawa Barat dan Introduksi benih yang keluar masuk dari luar negeri yang masuk dan keluar Provinsi Jawa Barat, pengawasan dilakukan di 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota IV-312

kepada ± 150 pemohon di 18 Kabupaten/Kota, kunjungan Lapangan ke Kebun Sumber Benih Kopi, Kakao dan Kelapa di UPTD Perbenihan Provinsi Bali adalah memperoleh gambaran umum pelaksanaan dan tata kelola sumber benih pada Kebun Dinas di UPT Benih/Bibit Dinas Perkebunan Provinsi Bali kepada 30 orang petugas apparatus/SDM pengelola tugas pokok perbenihan. Adopsi Teknologi Pengujian Mutu Benih ke Puslitkoka Jember dan BBPPTP Jombang adalah memperoleh gambaran umum pelaksanaan dan tata kelola pengujian benih pada Laboratorium di Puslitkoka Jember dan BBPPTP Jombang kepada 15 orang petugas aparatur/SDM pengelola tugas pokok perbenihan di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. (17) Kegiatan Pengembangan Budidaya Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.2.439.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.2.281.885.000,- atau 93,56%. Hasil kegiatan adalah terbinanya 2000 petani perkebunan rakyat 6 komoditas (Karet, Kopi, Kakao, Teh, Kelapa dan Nilam) di 15 Kabupaten/Kota yang dapat melaksanakan teknis budidaya perkebunan sesuai dengan standar teknis dalam rangka meningkatkan produksi produktivitas usaha tani, 2 Kelompok Tani di 2 Kecamatan di Kabupaten Garut telah berperan aktif membangun Kebun Bibit Tebu (KBD Tebu) 8 Ha dalam upaya menyediakan sumber benih Tebu yang bermutu dan bersetifikat, untuk selanjutnya dikembangkan di wilayahnya, 10 Kelompok Tani di 10 Kabupaten/Kota telah secara aktif menanam Kemiri Sunan seluas 50 Ha dan menerima pembinaan tentang teknis budidaya serta manfaat tanaman Kemiri Sunan dalam rangka pengembangan

Kemiri

konservasi/mengatasi

Sunan

lahan-lahan

sebagai kritis

yang

tanaman

untuk

kedepannya

dapat

digunakan sebagai bahan baku bahan bakar nabati (Bio Fuel). Satu Kelompok Tani di Desa Ganjaresik Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang telah menerima pembinaan teknis budidaya Kopi dan sosialisasi

peraturan

Bansos/Hibah,

dalam

rangka

menunjang

pelaksanaan kegiatan pengembangan Kopi seluas 50 Ha dari dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa

Barat. Petugas dan

petani/stakeholder

perkebunan dari 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah menerima sosialisasi dan pembinaan dalam rangka pengawalan penggunaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat petani perkebunan, sebagai upaya untuk menyamakan persepsi ditaatinya Peraturan Gubernur IV-313

tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Tahun 2012, melalui bimbingan teknis komoditas perkebunan kepada 2000 petani perkebunan rakyat 6 komoditas (Karet, Kopi, Kakao, Teh, Kelapa dan Nilam) di 15 Kabupaten/Kota, 1 Kegiatan Demplot Pengembangan KBD Tanaman Tebu seluas 8 Ha di Kabupaten Garut. Kegiatan

Demplot

Pengembangan

Kemiri

Sunan

di

lahan

konservasi/lahan kritis di 10 Kabupaten/Kota seluas 50 Ha, 1 kegiatan Pembinaan/Pengawalan kegiatan Bansos/Hibah mengembangkan Kopi di Kabupaten Sumedang seluas 50 Ha. 1 kegiatan Pembinaan, Pengawalan dalam rangka penyaluran, penggunaan pupuk bersubsidi di tingkat petani perkebunan rakyat di 17 Kabupaten/Kota. (18) Kegiatan perlindungan perkebunan, prasarana dan penataan lahan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggran sebesar Rp.2.256.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.159.317.700,- atau 95,71%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya fungsi

perlindungan

perkebunan,

prasarana

dan

penataan

lahan

perkebunan di Jawa Barat dalam penyediaan data base perlindungan, prasarana dan potensi kesesuaian lahan perkebunan di Jawa Barat, kondusifitas lingkungan usaha perkebunan di Jawa Barat, Konservasi lahan dan tanaman perkebunan di Jawa Barat, melalui pertemuan teknis gangguan usaha perkebunan di Jawa Barat, kebijakan teknis operasional perlindungan perkebunan, inventarisasi dan identifikasi gangguan usaha perkebunan di Jawa Barat, identifikasi potensi kesesuaian lahan perkebunan di Jawa Barat, fasilitasi penanganan konflik gangguan usaha perkebunan, fasilitasi antisipasi perubahan iklim pada tanaman kopi dan kakao, fasilitasi pemberdayaan masyarakat di wilayah DAS (Cimanuk dan Citarum) dengan komoditas perkebunan, dan Fasilitasi koordinasi pengembangan dan pengendalian perkebunan. (19) Kegiatan

Peningkatan

Produksi

dan

Produktivitas

Tembakau

dan

Cengkeh, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.670.255.000,- atau 95,75%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data areal budidaya tembakau dan data pemanfaatan pengelolaan dana DBHCHT di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta tersedianya konsep pengembangan tanaman tembakau dan cengkeh di Jawa Barat secara terkoordinasi; dan bertambahnya wawasan dan pengetahuan petani serta petugas dalam budidaya dan upaya IV-314

peningkatan mutu tembakau kadar nikotin rendah, melalui Rapat Koordinasi dan Supervisi Budidaya Tembakau dan Cengkeh di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Adopsi Teknologi Budidaya Tembakau Kadar Nikotin Rendah ke Nusatenggara Barat (NTB). (20) Kegiatan Pengembangan Usaha Peternakan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.382.500.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.183.378.000,- atau 85,60%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya seleksi dan pembinaan kelompok peternak (6 komoditas) yaitu sapi perah, sapi potong, domba, kambing, itik dan ayam buras; terpilihnya 4 (empat) kelompok ternak sapi potong, kambing, itik dan ayam buras untuk diikutsertakan dalam lomba kelompok tingkat nasional; terbinanya 80 orang SDM peternakan di 4 wilayah di Jawa Barat; terbinanya 26 kelompok LM3 di Jawa Barat; terbinanya pelaku usaha pengolahan dan pascapanen untuk komoditi telur, daging dan susu; mempromosikan hasil-hasil produk peternakan berupa olahan daging, telur dan susu dalam event pameran pembangunan yang dilkasanakan di Jawa Barat dan luar Jawa Barat; tersedianya hasil rumusan supply demand ternak dan hasil ternak di Jawa Barat Tahun 2012; tersedianya hasil rumusan kajian

penyerapan

tenaga

kerja

bidang

peternakan

dan

DED

pembangunan lokasi pamidangan seni ketangkasan dan kontes domba garut; tersedianya data penunjang kegiatan pengembangan usaha peternakan Tahun 2012 melalui 11 orang ex D3 IPB; serta dihdirinya 15 th AAAP (Animal Science Congress) di Thailand oleh 1 (satu) orang petugas, melalui pembinaan kelompok terhadap 6 komoditi ternak melalui pertemuan evaluasi/penilaian kelompok tingkat Jawa Barat dan tingkat nasional; pembinaan kepada 60 orang SDM penyuluh di Jawa Barat; pembinaan kemitraan peternakan terhadap 60 orang peternak di Jawa Barat; pembinaan kelembagaan/organisasi profesi di bidang peterakan terhadap 4 organisasi profesi peternakan di Jawa Barat; pembinaan terhadap 50 orang anggota kelompok Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat Peternakan di Jawa Barat; pembinaan penanganan pasca panen hasil ternak untuk 3 komoditi hasil ternak dan pembinaan pelaku usaha pasca panen di Jawa Barat untuk 3 komoditi (telur, daging, susu); promosi hasil peternakan melalui 5 event pameran pembangunan peternakan di Jawa Barat dan luar Jawa Barat; pertemuan supply demand ternak dan hasil ternak di Jawa Barat sebanyak 40 orang; kajian IV-315

penyerapan investasi dan tenaga kerja bidang peternakan di Jawa Barat dan DED pembangunan lokasi pamidangan seni ketangkasan dan kontes domba garut sebagai bahan penunjang kegiatan pengembangan usaha; tersedianya data penunjang kegiatan pengembangan usaha peternakan tahun 2012 melalui 11 orang ex D3 IPB; dihadirinya 15 th AAAP (Animal Science Congress) di Thailand. (21) Kegiatan Pengembangan Kawasan Peternakan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.205.408.405,- atau 89,29%. Hasil kegiatan adalah tersedianya hasil pengamatan model kawasan peternakan terpadu dalam studi banding ke Provinsi NTB; terbina, termonitor dan terevaluasinya 15 kelompok ternak domba dan 10 kelompok ternak sapi potong di Jawa Barat; terlatihnya 5 (lima) kelompok tani ternak pengolah pakan dan limbah ternak; serta berkembangnya sentra peternakan domba dan sapi potong di Jawa Barat di 9 Kabupaten yang didukung oleh penerapan budidaya ternak yang baik dan teknologi pengolahan pakan antara lain silase, hay dan pengolahan limbah, melalui penyusunan 1 paket laporan pengamatan model kawasan peternakan terpadu; pembinaan, monitor dan evaluasi 15 kelompok ternak domba dan 10 kelompok ternak sapi potong; pen latiha5 kelompok tani ternak; penyediaan 4 unit bantuan alat pengolah pakan dan limbah pertanian; penyediaan satu unit bantuan alat pengolah limbah ternak. (22) Kegiatan Pengembangan Pengembangan Produksi Ternak di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.143.065.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.2.080.594.000,-

atau

97,08%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya N2 cair dan straw import Brahman sebanyak 300 dosis untuk memperbaiki genetik sapi potong di Jawa Barat; tersedianya data wilayah sumber bibit ternak, hijauan pakan ternak dan bahan baku pakan lokal di Jawa Barat; diperolehnya SK Menteri Pertanian untuk penetapan rumpun komoditas ternak local yaitu ayam sentul dan itik rambon; memonitor ditrsibusi, mutasi dan pemotongan ternak di Jawa Barat; tercapainya perbaikan mutu bibit ternak yang memenuhi persyaratan teknis minimal (PTM) melalui kegiatan kontes ternak; meningkatnya perkembangan sapi PO dengan kualitas yang lebih baik di 4 (empat) kelompok di Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis; serta pengembangan ternak domba garut dan IV-316

non garut di 17 Kabupaten di Jawa Barat, melalui pelaksanaan straw Brahman sebanyak 305 dosis; pengadaan N2 cair; pembuatan software pemetaan sumber bibit ternak, hijauan pakan ternak dan bahan baku lokal; identifikasi populasi dan produktivitas ternak ayam sentul; koordinasi pengawasan lalu lintas ternak di Jawa Barat; kontes ternak di Jawa Barat; inventarisasi data kondisi populasi dan produktivitas sapi PO yang berkembang di Jawa Barat; pembinaan dan monitoring kelompok ternak domba dan kajian produksi. (23) Kegiatan Pengembangan UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Sebagai Pusat Pengembangan Teknologi Bibit Sapi Perah Berkualitas, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.591.620.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.582.524.300,- atau 98,46%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya populasi bibit ternak sapi dara sebanyak 39 ekor; tersedianya pakan konsentrat sebanyak 35.300 kg untuk masa adaptasi sapi dara bunting hasil pengadaan sebanyak 39 ekor; dihasilkannya pedet bakal calon pejantan unggul dari hasil embrio transfer sebanyak 1 ekor dan hasil uji zuriat sebanyak 1 ekor; dihasilkannya pedet betina unggul dari hasil uji zuriat sebanyak 1 ekor dan IB regular sebanyak 3 ekor; meningkatnya keterampilan peternak di 3 kelompok ternak sapi perah di wilayah binaan di Kabupaten Bogor, cianjur dan Sukabumi, melalui pengadaan ternak bibit sapi dara bunting sebanyak 39 ekor; penyediaan pakan konsentrat untuk masa adaptasi sapi dara bunting sebanyak 35.300 kg; penyediaan bahan dan peralatan inseminasi buatan dan transfer embrio; penyediaan bahan pembinaan berupa leaflet sebanyak 1.000 lembar; penyediaan satu set sarana percontohan pengolahan HMT dan satu set sarana pemerahan; dan pembinaan lapangan ke tiga kelompok di wilayah binaan. (24) Kegiatan Pengembangan UPTD BPT Sapi Perah dan HMT Cikole Lembang Sebagai Pusat Bibit Sapi Perah dan Hijauan Makanan Ternak Berkualitas, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.625.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.611.080.455,-

atau

97,77%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya produksi susu sebesar 0,1% dari target produksi susu Jawa Barat Tahun 2012; tercapainya penyediaan konsumsi pangan asal hewan (susu) di Balai sebeanyak 154.176 liter guna menunjang kontribusi konsumsi susu di Jawa Barat tahun 2012; terbina dan IV-317

temonitornya kelompok peternak sapi perah binaan di 8 kelompok di 6 Kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Sumedang, Bandung Barat, Bandung, Subang, dan Tasikmalaya; terpeliharanya sapi perah di balai dengan baik sehingga meningkatnya produktivitas sapi perah, melalui penyediaan satu set bahan dan peralatan pengelolaan kandang; satu set pakaian kerja lapangan; satu set bahan dan alat reproduksi ternak; satu set alat dan bahan penunjang kesehatan pemerahan; satu set bahan dan peralatan kebun rumput; satu set bahan dan kemasan air susu; satu set bahan kimia penunjang sanitasi peralatan pemerahan dan pasteurisasi; satu set bahan pengolahan libah satu set bahan dan perlengkapan percontohan

pengolahan

HMT;

serta

pembinaan

dan

monitoring

kelompok binaan. (25) Kegiatan Pengembangan UPTD BPPT Sapi Potong Sebagai Pusat Pengembangan Teknologi Bibit Ternak Sapi Potong Berkualitas, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.570.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.557.282.500,- atau 97,77%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya ketersediaan bibit ternak sapi potong sebanyak 10%; meningkatnya kelahiran ternak dalam inseminasi buatan sebanyak 10%; serta meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam aplikasi teknologi ternak sapi potong. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pelatihan terhadap 100 orang peternak sapi potong, penyediaan bibit ternak sapi potong berkualitas dengan sistem perkawinan Inseminasi Buatan dan penggunaan straw dari pejantan unggul serta pelatihan peternak

untuk

meningkatkan

pengetahuan

dan

keterampilan

masyarakat dalam aplikasi teknologi ternak sapi potong. (26) Kegiatan Pengembangan UPTD BPPT Domba Margawati Sebagai Pusat Pengembangan Teknologi Bibit Domba Berkualitas, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.896.230.850,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.882.644.650,- atau 98,48%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya bibit domba garut pejantan unggul sebanyak 15 ekor; tersedianya obatobatan untuk pelayanan kesehatan ternak di kelompok kemitraan; tersedianya pupuk organik dan hijauan makanan ternak dengan proses pengolahan dan pengawetan; tersedianya software recording ternak domba; tersedianya benih/bibt jagung sebanyak 1.000 kg; serta terwujudnya balai sebagai pusat pengembangan teknologi bibit domba IV-318

berkualitas dan pusat informasi domba garut di Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui penyediaan peralatan kandang dan kebun HMT; bibit domba garut pejantan unggul; bahan olahan pupuk organik dan prosessing pengawetan hijauan makanan ternak; obat-obatan ternak untuk pelayanan kelompok kemitraan; tongkat ukur dan pita ukur; bangunan pengolahan kompos; benih/bibit jagung; software recording domba; serta pelatihan teknis teknologi peternakan. (27) Kegiatan Pengembangan UPTD BPPT Unggas Jatiwangi Sebagai Pusat Pengembangan

Teknologi

Bibit

Ternak Unggas

Berkualitas, yang

dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.390.575.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.383.128.700,- atau 98,09%. Hasil kegiatan adalah tersedianya leaflet sebagai sarana penyebaran informasi tentang Balai dan budidaya ternak ayam/itik di Jawa Barat; tersedianya formula pakan dalam rangka peningkatan produktivitas ternak dalam uji formula pakan; terlaksananya tahapan pemurnian ternak ayam sentul dan itik rambon (diperoleh turunan populasi dasar yg merupakan tahap 2 dari 8 tahap untuk menghasilkan Parent Stock di th. 2016 serta ternak itik rambon yang merupakan tahap pertama dari 8 tahap utk menghasilkan Parent Stock di th. 2016), melalui penyediaan kartu/papan recording; leaflet atau brosur; honorarium 5 orang tenaga akademisi pemurnian ayam sentuldan itik rambon; honorarium untuk lembur 3 orang petugas kandang. (28) Kegiatan Pengujian Mutu Pakan Secara Laboratories di Balai Pengujian Mutu Pakan Ternak Cikole Lembang, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.193.476.500,-, realisasi anggaran sebesar Rp.191.150.350,- atau 98,80%. Hasil kegiatan adalah tersedianya bahan kimia untuk keperluan pengujian pakan dan bahan pakan selama 1 (satu) tahun; tersedianya dokumen

mutu

untuk

persiapan

akreditasi

laboratorium;

terinformasikannya kualitas pakan dan bahan pakan sebanyak 852 sampel;

serta

terlaksananya

proses

pengujian

mutu

pakan

di

laboratorium dengan baik, melalui penyediaan bahan kimia untuk pengujian laboratorium, leaflet pengujian mutu pakan sebanyak 820 lembar, dan pakaian kerja lapangan; konsultasi dan koordinasi ke BPMPT Bekasi, uji banding sebatak 10 sampel, aktife service dan pengendalian mutu pakan.

IV-319

(29) Kegiatan Fasilitasi Pakan dan Kebutuhan UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Perah Bunikasih, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.321.752.050,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.319.275.000,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya areal tanam kebun rumput dari 10 ha menjadi 15 ha; meningkatnya produktifitas kebun rumput dari 273 ton/ha/thn menjadi 300 ton/ha/thn; meningkatnya produktifitas ternak sapi perah dari 11 ltr/ekr/hr menjadi 12 ltr/ekr/hr; serta meningkatnya status kesehatan ternak sapi perah sebanyak 100 ekor, melalui penyediaan satu set peralatan kebun rumput; pupuk buatan; upah tenaga harian lepas; satu set peralatan kandang; pakan hijauan pelengkap sebanyak 41.880 kg; dan penyediaan pakan konsentrat kebutuhan satu bulan dan 11 bulan; serta obat hewan. (30) Kegiatan Fasilitasi Pakan Ternak di BPT Sapi Perah dan HMT Cikole Lembang, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.616.899.666,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.615.324.666,- atau 99,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produktivitas ternak sapi perah dari 15,5 ltr/ekr/hr menjadi 17,39 ltr/ekr/hr; meningkatnya pertambahan berat badan sapi perah jantan dengan bobot lahir 41,2 kg dari 0,54 kg/hr menjadi 0,64 kg/hr; serta meningkatnya pertambahan berat badan sapi perah betina dengan bobot lahir 38,3 kg dari 0,50 kg/hr menjadi 0,60 kg/hr, melalui penyediaan bahan pakan dan obat-obatan selama 12 bulan. (31) Kegiatan Fasilitasi Pakan Ternak dalam rangka Budidaya Ternak Sapi Potong di BPPT Sapi Potong Ciamis, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.001.250.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.997.131.400,- atau 99,59%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya 200 ekor ternak sapi potong; meningkatnya bobot lahir PO jantan dari 25,35 kg menjadi 25,58 kg

dan

PO

betina

dari

24,40

kg

menjadi

24,62

kg,

melalui

penyelenggaraan budidaya ternak sapi potong di BPPT Sapi Potong yang didukung oleh produksi semen dari pejantan unggul untuk Inseminasi Buatan dalam rangka meningkatkan kualitas ternak sapi potong. (32) Kegiatan Fasilitasi Pakan dan Kebutuhan Dasar di BPPTD Margawati dan SUPPTD Trijaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.009.339.055,-, realisasi anggaran sebesar Rp.4.007.740.255,- atau 99,96%. Hasil IV-320

kegiatan adalah terpeliharanya 3.600 ekor ternak domba di BPPT Domba Margawati

-

Garut,

Trijaya

-

Kuningan

dan

Bunihayu-Subang;

meningkatnya berat lahir ternak domba dari 2,71 kg menjadi 2,75 kg untuk kelahiran tunggal, dari 1,95 menjadi 2,06 kg untuk kelahiran kembar dan dari 1,60 kg menjadi 1,61 kg untuk kelahiran tripel; tersebarnya 1.126 ekor bibit domba berkualitas di masyarakat, melalui penyediaan obat-obatan ternak; bahan baku konsentrat; tambahan hijauan pakan ternak; pupuk urea; pakaian kerja lapangan; peralatan kesehatan

ternak;

pelaksanaan

rehabilitasi

kebun

rumput;

serta

pembuatan bangunan silo. (33) Kegiatan Fasilitasi Pakan dan Kebutuhan Dasar di UPTD Pengembangan Pembibitan Ternak Unggas Jatiwangi, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.794.288.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.721.400.100,- atau 95,94%. Hasil kegiatan adalah tercapainya target produktivitas ternak ayam buras sebanyak 3.620 ekor (30,90% dari total populasi sebanyak 11.000) dan ternak itik sebanyak 2.325 ekor (60,75% dari populasi sebanyak 3.827 ekor); produksi telur ayam buras sebanyak 110.807 butir dan telur itik sebanyak 103.674 butir; tersalurkannya bibit ternak kepada masyarakat sebanyak 11.937 ekor DOC, 791 ekor ayam muda/dara, 247 ekor DOD, serta 383 ekor itik muda/dara, melalui penyediaan obatobatan, vitamin, vaksin, bahan dan peralatan peternakan; pakan ternak; honorarium tenaga harian lepas pemelihara ternak sebanyak 6 orang; serta pembinaan dan monitoring kelompok binaan. (34) Kegiatan Penyusunan Pra Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.235.509.900,- atau 94,20%. Hasil kegiatan adalah

ditetapkannya

Peraturan

Daerah

tentang

penyeleggaraan

peternakan dan kesehatan hewan sebagai acuan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan bagi seluruh stake holder, melalui penyusunan pra raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. (35) Kegiatan

Piloting

Penanggulangan

Kemiskinan

Jawa

Barat

serta

Perekonomian Berbasis Database Kemiskinan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.395.888.099,IV-321

atau 98,97%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat miskin dalam melakukan usaha budidaya ternak itik serta terbentuknya 4 (empat) kelompok ternak itik yang berwawasan agribisnis pada daerah Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, melalui pelaksanaan magang budidaya ternak itik yang diikuti oleh 20 orang masyarakat miskin dan pembentukan 4 (empat) kelompok ternak itik. (36) Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) Paket C, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.299.772.000,- atau 99,92%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi perkembangan pelaksanaan GEMAR Paket C, terlaksananya rapat koordinasi GEMAR Paket C, meningkatnya pengetahuan dan keterampilan Gapoktan dalam mengelola GEMAR Paket C, melalui penyelenggaraan monitoring pelaksanaan GEMAR Paket C, Rakor dan Bimtek dalam rangka pelaksanaan GEMAR Paket C. (37) Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Hasil Pertanian Unggulan, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.67.340.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.62.940.000,- atau 93,5%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya produksi dan nilai tambah hasil pertanian unggulan, melalui fasilitasi peningkatan produksi pertanian. (38) Kegiatan

Perumusan

Bahan

Kebijakan,

Koordinasi,

Pembinaan,

Monitoring dan Evaluasi Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, yang di laksanakan oleh Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.1.348.400.000, realisasi anggaran sebesar Rp.1.252.215.000,- atau 93%. Hasil kegiatan adalah adanya bahan/materi regulasi yang mengatur kebijakan di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan; tersedianya data dan informasi perkembangan bantuan keuangan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) dan Bantuan Pemerintah lainnya sebangai bahan masukan kebijakan pertanian serta tersedianya dokumen Rencana Pengelolaan dan Pengembangan ATP, melalui perumusan bahan kebijakan pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan;

monitoring

perkembangan

46

Gapoktan, perkembangan IV-322

Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) di 18 Kabupaten/Kota; dan monitoring perkembangan bantuan Pemerintah Sektor Pertanian di 26 Kabupaten/Kota; serta penyusunan dokumen Rencana Pengembangan Agro Techno Park (ATP). b)

Permasalahan dan Solusi (1)

Berdasarkan Angka Ramalan II (ARAM II) tahun 2012, produksi komoditas utama yaitu padi sebesar 11.403.668 ton GKG, Jagung sebesar

1.019.455

ton,

dan

Kedelai

sebesar

47.043

ton.

Bila

dibandingkan dengan tahun 2011, produksi padi tahun 2012 turun sebesar 1,98%, Jagung naik 7,95% dan kedelai turun 16,30%. Hal ini disebabkan karena adanya dampak perubahan iklim. Bencana alam banjir,

kekeringan

dan

longsor

pada

tahun

2012

lebih

tinggi

dibandingkan 2011. Kekeringan tahun 2012 lebih luas (75.689 Ha) daripada tahun 2011 (49.192 Ha) hal ini mempengaruhi terhadap produksi padi khususnya. (2)

Dalam rangka mengoptimalkan peran Balai Pengembangan Perbenihan Lingkup

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat,

diperlukan input yang memadai untuk memenuhi kebutuhan benih berkualitas dan bersertifikat bagi kebutuhan benih tanaman pangan dan hortikultura di Jawa Barat. Dengan input yang sangat terbatas, hasil yang dicapai kurang maksimal bila dibandingkan dengan kemampuan yang dimiliki. Sebagai ilustrasi, digambarkan permasalahan yang dihadapi oleh Balai Pengembangan Benih Kentang sebagai berikut : Proporsional alur perbanyakan benih masih belum seimbang, sehingga penyediaan benih sumber untuk setiap tahapan alur perbanyakan benih tidak tepat jumlah. Sebagai gambaran adalah sarana dan prasarana produksi benih kentang G-0 telah beroperasional secara optimal sehingga benih kentang G-0 yang dihasilkan maksimal, sementara sarana dan prasarana produksi benih kentang G-1 belum dioptimalkan dalam program kegiatan Balai sesuai dengan anggaran yang tersedia. Dengan demikian benih sumber kentang G-0 yang dihasilkan tidak semuanya terakomodasi oleh program kegiatan perbanyakan benih kentang G-1, artinya kondisi tersebut mengakibatkan

terjadinya

kelebihan

benih

kentang

G-0;

Kondisi

peralatan produksi benih kentang yang ada, yaitu mulai dari laboratorium kultur jaringan sampai dengan kebun produksi G-2, sudah kurang layak pakai dan terbatas jumlahnya; penggunaan kebun produksi G-2 belum IV-323

dapat dioptimalkan pada seluruh kebun produksi seluas 7,16 hektar karena belum seluruh kebun produksi dilengkapi prasarana pengairan yang efektif dan efisien; Luas kebun produksi G-2 yang dimiliki Balai baru tersedia 7,16 hektar, dan untuk mengoptimalkan penggunaan prasarana produksi benih G-1 (Screen House B) di BPB Kentang Pangalengan maka masih dibutuhkan kebun produksi G-2 seluas 7,84 hektar. Solusi : Meningkatkan Sekolah Lapang Iklim (SLI) untuk kelompok tani dengan jangkauan yang lebih luas; menambah kebutuhan sarana dan prasarana produksi benih untuk mengoptimalkan produksi benih kentang G-0, G-1 dan G-2 secara efektif dan efisien; Kelebihan produksi benih kentang G-0 diupayakan

untuk

dimanfaatkan

sebagai

benih

sumber

untuk

perbanyakan benih kentang G-1 di Screen House B yang tidak terakomodasi oleh program kegiatan Balai melalui kerjasama dengan kelompok petani penangkar benih kentang yang kompeten yang diatur dalam

surat

perjanjian

kerjasama

antara

kedua

belah

pihak

(memorandum of understanding); mengusulkan kebutuhan prasarana produksi G-2 berupa irigasi springkler untuk kebun produksi seluas sekitar 4,0 hektar sebanyak 48 unit (dibutuhkan 12 unit springkler per hektar), sehingga kebun produksi G-2 dapat digunakan secara optimal; mengusulkan pengadaan lahan untuk produksi benih kentang G-2 seluas 7,84 hektar, untuk mengoptimalkan penggunaan prasarana produksi benih G-1 (Screen House B) yang dimiliki BPB Kentang Pangalengan; mengupayakan menyediakan payung hukum dalam mendistribusikan benih kentang G-0 dan G-1, sehingga kelebihan benih kentang G-0 dan G-1 hasil optimalisasi sarana dan prasarana produksi benih teratasi. (3)

Adanya perbedaan ketersediaan benih yang dipengaruhi oleh kondisi iklim tahun 2011 dan 2012 yang cukup ekstrim, yang mengakibatkan terjadinya pergeseran waktu ketersediaan benih dari waktu yang direncanakan berdasarkan sifat waktu ketersediaan benih tiap komoditi. Solusinya

keberadaan

kelembagaan

penangkar

benih

tanaman

perkebunan perlu terus dibina dan diberdayakan yang difasilitasi oleh dinas/instansi terkait Kab. yang menangani perkebunan maupun Dinas Perkebunan Provinsi. (4)

Latar belakang pelaku/SDM perbenihan tanaman perkebunan bervariasi sehingga menyebabkan pelaksanaan kegiatan tidak seragam dam belum sepenuhnya mememuhi kriteria perbenihan serta tidak sesuai dengan pelaksanaan pengembangan perbenihan yang direncanakan. Solusinya IV-324

Disiapkan pelaku-pelaku perbenihan baik melalui pembinan penangkar langsung di lapangan maupun melalui pertemuan-pertemuan, magang dll. (5)

Keterbatasan kebun-kebun sumber benih yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan benih di Jawa Barat serta akibat tidak seimbangnya antara ketersediaan kebun sumber benih yang sudah ditetapkan sebagai kebun sumber benih dengan kebutuhan benih untuk pengembangan perbenihan. Solusinya secara terus menerus dilakukan eksplorasi, penilaian dan penetapan kebun sumber benih serta dilakukan pembangunan kebun sumber benih baik yang dimiliki kebun dinas maupun petani.

(6)

Pelaksanaan fisik (LS maupun swakelola) waktunya sangat dipengaruhi dan ketergantungan musim hujan sehingga pelaksanaan dilapangan bertumpuk di Triwulan IV. Solusinya penyiapan proses pengadaan barang/jasa yang lebih dipercepat waktuya di awal tahun anggaran.

(7)

Dalam melaksanakan Pengawalan kegiatan Bansos/Hibah, dana hibah baru terealisasi akhir bulan Desember 2012, sehingga beberapa item kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak sinkron lagi antara jenis kegiatan dan waktu pelaksanaan. Solusinya Akan diupayakan kegiatan sejenis agar program hibah ini dapat dilanjutkan di tahun 2013.

(8)

Upaya budidaya tembakau dengan hasil produk tembakau rendah nikotin belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, dikarenakan pasar/konsumen tembakau dari Jawa Barat saat ini masih didominasi tembakau tradisional dengan tidak memperhatikan kadar nikotin. Solusinya selain budidaya tembakau nikotin rendah perlu adanya pengembangan pasar yang akan menampung hasil budidaya tembakau dengan kadar nikotin rendah serta diversifikasi produk seperti tembakau hitam.

(9)

Sampai dengan saat ini, transfer teknologi kepada peternak tidak melalui metode penyuluhan; hal ini disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) penyuluh yang berlatar belakang pendidikan peternakan atau kesehatan hewan dan terbatasnya kelembagaan yang membidangi fungsi-fungsi

peternakan

di

Kabupaten/Kota.

Untuk

mengatasi

permasalahan tersebut, maka perlu diberlakukannya mekanisme sistem penyuluhan peternakan melalui metode penyuluhan di Kabupaten/Kota. (10) Belum adanya informasi mengenai faktor-faktor utama yang menentukan peningkatan produksi pertanian di wilayah yang dapat dikembangkan. Solusi Berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota. IV-325

2) Program Pemberdayaan Sumber Daya Pertanian a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pelatihan Pertanian di UPTD Balai Pelatihan Pertanian, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.247.600.000,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan wawasan petani dalam hal kewirausahaan

agribisnis,

pengembangan

budidaya

padi

organik,

pengolahan hasil pertanian, dan optimalisasi pemanfaatan lahan kering, melalui pengembangan kurikulum, pengembangan modul, evaluasi pelatihan, pelaporan dan akreditasi; pelatihan kewirausahaan agribisnis bagi 30 orang aparatur; pelatihan pertanian padi organik bagi 60 orang aparatur; pelatihan pertanian padi organik bagi 30 orang non aparatur; pelatihan pengolahan hasil pertanian bagi 60 orang aparatur; pelatihan pengolahan hasil pertanian bagi 60 orang non aparatur; pelatihan optimalisasi pemanfaatan lahan kering bagi 30 orang aparatur; pelatihan optimalisasi pemanfaatan lahan kering bagi 30 orang non aparatur. (2)

Kegiatan Pengembangan Sumber Daya dan Kelembagaan Pertanian, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.10.223.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.9.914.019.700,- atau 96,98%. Hasil kegiatan adalah tersedianya sarana prasarana dan dukungan kebijakan pemerintah

untuk

meningkatkan

produksi

padi,

melalui

fasilitasi

Pengawalan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Optimalisasi Pemanfaatan Skim Kredi;, pelaksanaan Lomba Tingkat Provinsi (Penyuluh PNS, Penyuluh Swadaya, Gapoktan Petani, GApoktan PUAP, UP-FMA, UPJA, P3A/GP3A); peningkatan motivasi Pengelolaan Air Tingkat Petani (P3A/GP3A/IP3A) Aparat dan Kelembagaan Tani dalam Menunjang Produksi

Tanaman

Pangan;

Rapat

Koordinasi

dan

Sosialisasi

Pemanfaatan Alsintan; Penambahan tenaga harian lepas penyuluh pertanian

program

peningkatan

produksi

bers

nasional

(P2BN);

koordinasi kegiatan pengelolaan lahan dan air; Rapat koordinasi dalam mendukung kegiatan WISMP LOAN 4711 IND TA 2012; Rapat Koordinasi dalam Mendukung Kegiatan Participatory Irrigation Sector Project (PISP) Loan 2064 (SF)/2065 INO dan Grat GON 4299- INO TA 2012; Rapat Koordinasi dalam Mendukung Kegiatan ICWRMIP; pertemuan Koordinasi IV-326

dalam Rangka Mitigasi Bencana Alam; Temu Penyuluh Pertanian; Bimtek Pembekalan bagi penyuluh pertanian; pendampingan dan Pengawalan Bantuan Hibah keuangan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) 20 Kabupaten/Kota, 200 Kelompok; Koordinasi, Sosialisasi dan harmonisasi penyusunan Juklak Perda

Lahan

Pertanian

Berkelanjutan;

sosialisasi

Juklak

Perda

Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan; dan launching Perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani dan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JITUT/JIDES). (3)

Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pengelolaan Permodalan Perkebunan Rakyat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.695.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.658.934.700,- atau 94,81%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan pengelolaan dan akses permodalan petani ke perbankan/lembaga keuangan lainnya, meningkatnya pengelolaan usaha integrasi Gapoktan Gemar B, terbinanya kelembagaan petani peserta Gemar B, melalui pertemuan teknis pengelolaan permodalan dan peningkatan usaha perkebunan rakyat;

pelatihan usaha integrasi

tanaman perkebunan; koordinasi, konsolidasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi program kegiatan GEMAR paket B. (4)

Kegiatan Pengembangan SDM dan Penguatan Kelembagaan Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.510.750.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.504.204.300,-

atau

98,72%.

Hasil

kegiatan

adalah

terfasilitasinya penguatan dan pengembangan kelembagaan petani perkebunan, melalui fasilitasi kelembagaan petani perkebunan; adopsi teknologi penguatan kelembagaan ke luar provinsi; pelatihan HACCP/SNI komoditi unggulan kopi, teh dan kelapa;

serta koordinasi penguatan

kelembagaan petani komoditi perkebunan. (5)

Kegiatan Pelatihan Inseminasi Buatan dan Teknis Peternakan di Balai Pelatihan Peternakan Cikole Lembang, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.850.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.759.228.000,- atau 95,09%. Hasil kegiatan adalah adanya data 280 peternak, 70 orang petugas dan 100 orang masyarakat yang lulus dalam pelatihan dibidang budidaya ternak domba, sapi perah, sapi potong, inseminasi buatan (Inseminator,

PKB,

ATR),

pengolah

limbah

kotoran

ternak,

dan

IV-327

pengolahan pasca panen; serta pengelola/panitia pemotongan hewan qurban; memonitor dan evaluas hasil pelatihan di Balai Pelatihan Peternakan Cikole Lembang, melalui pelatihan bagi 280 peternak dan 70 orang petugas dan 100 orang masyarakat dibidang budidaya ternak domba, sapi perah, sapi potong, inseminasi buatan (Inseminator, PKB, ATR), pengolah limbah kotoran ternak, dan pengolahan pasca panen serta dibidang pengelola/panitia pemotongan hewan qurban. (6)

Kegiatan Fasilitasi Program Hibah Kompetensi-Instansi Kerjasama dengan UNPAD, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.120.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.117.992.000,- atau 98,33%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan kelompok itik dan domba dalam pengelolaan usaha budidaya ternak itik dan domba, melalui pelaksanaan pertemuan dengan 6 Kelompok PHK-I di Kabupaten Indramayu, Subang dan Cirebon; pelatihan teknis peternakan terhadap 120 orang di lokasi kerjasama dengan UNPAD; sosialisasi teknologi pakan melalui poster dan backdrop.

(7)

Kegiatan

Koordinasi,

Pembinaan

dan

Evaluasi

Penyuluhan

dan

Kelembagaan Penyuluh, yang di laksanakan oleh Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.1.242.300.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.034.481.700,- atau 83%. Hasil kegiatan adalah adanya bahan masukan kebijakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dari Komisi

Penyuluhan

Pertanian;

terinformasikannya

hasil-hasil

pembangunan bidang pertanian, perikanan dan kehutanan; tersedianya bahan

regulasi

kebijakan

penyuluhan

pertanian,

perikanan

dan

kehutanan; dan tersedianya dokumen kajian akademis kelembagaan penyuluhan guna kelengkapan penyusunan rancangan Peraturan Daerah, melalui fasilitasi Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; pelaksanaan peringatan Hari Krida Pertanian (HKP); perumusan bahan regulasi tentang pembentukan Sekertariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; serta penyusunan dokumen kajian akademis kelembagaan penyuluhan. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian, diharapkan mampu menjadi motivator dan inovator bagi para petani dan IV-328

kelembagaan tani lainnya dalam melaksanakan pembangunan pertanian, sehingga seyogyanya setiap desa harus mempunyai penyuluh pertanian. Dengan adanya penyuluh pertanian yang memadai, diharapkan proses inovasi teknologi pertanian akan lebih cepat diadopsi oleh petani. Permasalahannya, jumlah penyuluh pertanian di Jawa Barat saat ini sebanyak 4.881 Orang (2149 PNS, 1732 THL-TB PP dan 1000 orang THL P2BN), sedangkan jumlah Desa/Kelurahan 5879. Untuk memenuhi satu desa satu penyuluh maka masih kekurangan tenaga penyuluh sebanyak 998 orang. Disamping itu, dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat baru terbentuk 7 kelembagaan penyuluhan dengan status Perda UU dan 7 kelembagaan Campuran. Dari 620 Kecamatan baru tersedia 493 Balai Penyuluhan Pertanian/Kecamatan. Disamping itu Badan Koordinasi Penyuluh Provinsi. Disamping itu perlu ada dukungan peraturan perundang-undangan yang mengatur kelembagaan penyuluhan di tingkat provinsi, Kab. dan kecamatan, sebagai wadah koordinasi antar penyuluh. Solusi : perlu ada dukungan peraturan perundang-undangan yang mengatur kedudukan penyuluh sampai tingkat desa dan kelembagaan penyuluhan di tingkat provinsi, Kab. dan kecamatan, sebagai wadah koordinasi antar penyuluh. (2)

Masih banyak kelompok tani perkebunan yang belum dapat mengakses permodalan;

belum

adanya

pembanding

untuk

meningkatkan

perkembangan para peserta Gemar paket B; Kelompok petani/pekebun belum terdata semua; keterbatasan aparat Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan di tingkat kelompok pekebun; Keterampilan, wawasan dan kemampuan SDM perkebunan dalam mengelola usaha taninya dari mulai hulu sampai kehilir belum optimal. Kelembagaan petani Tembakau dan Cengkeh yang sudah ada belum optimal dalam menjalankan fungsi dan perannya dikarenakan pemahaman anggota tentang pengembangan organisasi masih lemah; belum optimalnya kemitraan usaha antara petani dengan perusahaan pengelola/pabrik rokok terutama untuk jenis tembakau rakyat rajangan; perubahan iklim dan cuaca, belum semua petani memperhatikan informasi iklim dan cuaca; petani masih sulit mengakses

dana/kredit

berbunga

rendah

baik

terutama

modal

kerja/usaha tani; Rantai pemasaran masih relatif panjang terutama usaha tani tembakau tanpa kemitraan; belum terbentuk kelompok kelompok/koperasi petani tembakau; serta Issue global pertembakauan terhadap

kesehatan.

Solusi

yang

dilaksanakan

dalam

mengatasi IV-329

permasalahan yang dihadapi antara lain: Meningkatkan pertemuan teknis antara lembaga keuangan dengan para pelaku usaha perkebunan rakyat; kunjungan lapangan ke unit usaha terintegrasi tanaman; meningkatkan pembinaan, melakukan

monitoring pendataan;

dan

evaluasi

Gapoktan

penguatan

Gemar

kelembagaan

paket

B;

perkebunan

dilaksanakan dengan adopsi teknologi, pelatihan/magang dan pertemuan asosiasi perkebunan; mengoptimalkan waktu yang tersedia dengan potensi SDM yang ada; mewujudkan organisasi petani yang solid dan mandiri; memberdayakan kelembagaan ekonomi pedesaan yang kuat melalui pelatihan penguatan kelembagaan; mengembangkan pelatihan pertanian yang mampu menghasilkan SDM pertanian yang profesional mampu menggali dan mengembangkan potensinya; menumbuhkan dan mengaktifkan kelompok tani dan gabungan kelompok tani melalui pembinaan secara intensif dan berkala; meningkatkan kemitraan usaha antara pabrik rokok dengan petani; optimalisasi penerapan teknis budidaya

termasuk

penggunaan

benih

pengairan unggul

dan

prakiraan

tembakau

endah

cuaca

serta

nikotin

iklim;

disentra

pengembangan; pengembangan komoditi alternatif (pola usahatani terpadu) secara bertahap terutama dilahan yang kurang potensial dan tidak diminati Pabrik Rokok, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti jalan, pelabuhan dan gudang penyimpanan. (3)

Adanya perubahan kebijakan Pusat yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan pergeseran dan perubahan anggaran kegiatan.

3) Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tanaman, ternak dan Ikan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengamatan dan Pengendalian OPT Pangan dan Hortikultura di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.490.360.750,- atau 99,83%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan wawasan POPT Pemandu SL Iklim Tanaman Pangan dan Hortikultura; tersedianya data OPT yang lebih akurat; model peramalan; terbentuknya inisiasi kelompok tani pengguna agens hayati dan peningkatan kemampuan baik IV-330

bagi POPT lapangan maupun petani dalam pengendalian hama secara terpadu

(PHT)

75%;

menurunnya

tingkat

serangan

Organisasi

Pengganggu Tanaman (OPT) di lapangan, melalui pengembangan Metode Pengendalian OPT Pangan dan Hortikultura bagi petugas POPT, peningkatan wawasan bagi POPT Pemandu SL Iklim Tanaman Pangan dan Hortikultura; pengendalian OPT berbasis Ramah Lingkungan dan Pemanfaatan biopestisida dikawasan sentra pangan; pengawasan dan bimbingan teknis Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan; Inisiasi Pengembangan Kelompok Tani Pengguna Agens Hayati; pertemuan Koordinasi pengendalian OPT Pangan dan Hortikultura dalam rangka peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura; koordinasi Antisipasi Bencana Alam (Banjir/kekeringan) di kecamatan Kronis Endemis Bencana bagi POPT, Petani, Penyuluh dan Perangkat Desa; pertemuan Koordinasi Alumni SLPHT Pangan dan Hortikultura dalam rangka pembentukan jaringan petani pengguna agens hayati; pemetaan Wilayah Sebar Serangan OPT PAngan dan Hortikultura; peningkatan Kemampuan Teknis bagi Petugas THL-POPT PHP; Monitoring dan Evaluasi. (2)

Kegiatan

Pengembangan

Sistem

dan

Kelembagaan

Perlindungan

Tanaman Hortikultura di Jawa Barat Tahun 2012, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.497.378.000,- atau 99,83%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan wawasan 225 Orang Petani dari 9 Kelompok Tani tentang Teknologi Pengendalian OPT Hortikultura Ramah Lingkungan; terbentuknya

10

Regu

Pengendali

Hama/OPT

Terpadu

(RPHT);

terbinanya 15 RPHT di Lokasi Kegiatan; dan menurunnya tingkat serangan OPT Tanaman, melalui apresiasi Kepemanduan Implementasi Teknologi Pengendalian OPT Hortikultura Ramah Lingkungan dan Penumbuhan Regu Pengendali OPT/Hama

Terpadu bagi

Petugas

Kabupaten/Lapangan dari 16 Kabupaten (Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis); implementasi Teknologi Pengendalian OPT Hortikultura Ramah Lingkungan dengan Metode Sekolah Lapangan di 8 Kabupaten (Bandung, Bandung

Barat,

Cianjur,

Bogor,

Sukabumi,

Ciamis,

Subang

dan

Karawang) dengan metode sekolah lapang; penumbuhan dan Pembinaan IV-331

Regu Pengendali Hama/OPT Terpadu (RPHT) dengan Metode Sekolah Lapangan di 8 Kabupaten (Purwakarta, Bekasi, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Tasikmalaya dan Garut); Forum Komunikasi Petani Alumni Kegiatan Perlindungan Tanaman Hortikultura Tingkat Provinsi Jawa Barat; pertemuan Evaluasi Kegiatan Pengembangan Sistem dan Kelembagaan Perlindungan Tanaman Hortikultura Tingkat Provinsi Jawa Barat. (3)

Kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan Kerja masyarakat Petani di Lingkungan Sentra Produksi Tembakau melalui Pemanfaatan Limbah Tembakau/Tanaman Bahan Pestisida Nabati Sebagai Bahan Pengendali

Organisme

Pengganggu

Tumbuhan

(OPT)

Ramah

Lingkungan, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya Pemahaman Petani tentang Teknologi Pengendalian OPT Hortikultura Ramah Lingkungan di 5 Kabupaten Sentra Produksi Tembakau melalui pelatihan 300 Orang Petani

tentang

Teknologi

Pengendalian

OPT

Hortikultura

Ramah

Lingkungan di 5 Kabupaten Sentra Produksi Tembakau. (4)

Kegiatan Pengembangan Sarana dan Teknologi Pengendalian Hama Terpadu (PHT), melalui Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP), yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.152.521.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.988.752.900,- atau 85,79%. Hasil kegiatan adalah tersedianya paket teknologi

pengendalian

OPT

secara

PHT

kepada

pelaku

usaha

perkebunan, bahan pestisida nabati, informasi teknologi PHT, dalam rangka menekan resiko kerugian akibat serangan OPT yang sekecil mungkin, melalui penyediaan 1 paket teknologi PHT tepat guna dalam rangka mendukung agribisnis pada 9 komoditas perkebunan unggulan Jawa Barat, Sinkronisasi kegiatan BPTP dengan 15 Kabupaten/Kota; 5 jenis

agens

hayati

(3.000

kg)

yang

dikembangkan

di

BPTP;

pengembangan agens hayati di tingkat petani pada 11 Kabupaten/Kota; 5.000 pohon bahan pestisida nabati (nimba); penerapan metode PHT tepat guna di 4 Kabupaten; 2 kali penanggulangan OPT eksplosif di 2 Kabupaten; Data hasil pengamatan perkembangan OPT dari 15 Kabupaten/Kota; Informasi teknologi PHT berupa 10.000 lembar leaflet; Data musuh alami dan identifikasi OPT di 6 Kabupaten; Data hasil IV-332

pengujian, cara, dosis, dan interval aplikasi pengendalian di 2 Kabupaten; 3

pertemuan

tingkat

Nasional/regional;

Laboratorium

BPTP

siap

diakreditasi. (5)

Kegiatan Pengamatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan serta Fasilitasi Keamanan Produk Pangan Asal Hewan, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.2.801.430.900,-

Rp.2.819.865.000,-, atau

99,35%.

realisasi

anggaran

sebesar

Hasil

kegiatan

adalah

terkoordinasikannya kegiatan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) rabies, anthrax, brucellosis dan avian influenza di tingkat Jawa Barat dan Mitra Praja Utama; terlaksananya kegiatan pengendalian penyakit hewan sehingga prevalensi brucellosis kurang dari 2%, dipertahankannya kasus nol positif anthrax pada hewan sejak tahun 2009, dan menurunnya prevalensi infeksi cacing pada ternak yang diobati; tersosialisasikannya produk asal hewan yang HAUS kepada 80 orang anggota PKK; terawasinya peredaran obat hewan; meningkatnya pemahaman 14 orang petugas terhadap pembebasan Brucellosis dalam studi

banding

ke

NTB;

pengawasan

kesehatan

hewan

qurban;

meningkatnya kekebalan ternak di 7 Kabupaten/Kota endemis anthrax; serta meningkatnya produktivitas ternak di 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, melalui rapat koordinasi PHMS dan MPU; pendistribusian leaflet (Anthrax, rabies, AI, Brucellosis, Hewan Qurban, Tata Pemotongan Qurban, PAH dan HAUS) dan poster tatacara pemotongan hewan qurban; penyediaan dan pendistribusian sarana pengendalian penyakit berupa strychnine, vaksin dan obat; sosialisasi pangan asal hewan (PAH) dan halal, aman, utuh dan sehat (HAUS) kepada 80 orang anggota PKK; melaksanakan surveilans IBR di 9 Kabupaten/Kota; pengawasan obat di 26 Kabupaten/Kota; studi banding model pembebasan brucellosis ke NTB;

pengawasan

hewan

qurban;

pengendalian

rabies

di

11

Kabupaten/Kota; pengendalian anthrax di 7 Kabupaten/Kota endemic; pengendalian bricellosis di daerah pengembangan sapi perah serta pelaksanaan pengobatan parasite di 26 Kabupaten/Kota. (6)

Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Hewan Provinsi Jwa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.350.501.470,-, realisasi anggaran sebesar Rp.318.031.430,- atau 90,74%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen perencanaan bangunan utama Gedung Rumah Sakit Hewan, IV-333

melalui penyusunan dokumen perencanaan DED pembangunan Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat berupa : 1 paket perencananan DED, 1 paket UKL dan UPL dan 1 paket pengawasan. (7)

Kegiatan Pengujian dan Penyidikan Penyakit Hewan, Obat Hewan dan Pangan Asal Hewan di Balai Pengujian dan Penyidikan Penyakit Hewan Menular dan Kesmavet Cikole Lembang, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.660.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.629.098.250,- atau 95,32%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya pengujian penyakit hewan dan obat hewan pada 96.669 sampel; pengujian pangan asal hewan sebanyak 2.067 sampel dan terawasinya lalu lintas hewan/ternak melalui pemeriksaan hewan/ternak yang masuk/keluar Provinsi Jawa Barat di Pos Pemeriksaan Hewan (Losari, Banjar dan Gunung sindur Bogor) sebanyak 12.219.418

ekor

terlaksananya

ternak surveilans

besar,

ternak

akreditasi

kecil

dan

pengujian

unggas;

serta

dan

tetap

dipertahankannya 8 jenis pengujian terakreditasi, melalui pelaksanaan pengujian penyakit hewan dan obat hewan sebanyak 96.669 sampel; pengujian pangan asal hewan sebanyak 2.067 sampel dan pengawasan lalu

lintas

hewan/ternak

dalam

pemeriksaan

hewan/ternak

yang

masuk/keluar Provinsi Jawa Barat di Pos Pemeriksaan Hewan (Losari, Banjar dan Gunung sindur Bogor) sebanyak 12.219.418 ekor ternak besar, ternak kecil dan unggas; serta pelaksanaan surveilens akreditasi pengujian dan dipertahankannya 8 jenis pengujian terakreditasi. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Berdasarkan Angka Ramalan II (ARAM II) tahun 2012, produksi padi di Jawa Barat sebesar 11.403.668 ton GKG. Bila dibandingkan dengan produksi tahun 2011 yang mencapai 11.633.891 ton GKG (ATAP). Penurunan produksi tahun 2012 sebesar 1,98%, hal ini disebabkan karena : Dampak perubahan iklim : Bencana alam banjir, kekeringan dan longsor pada tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan 2011. Kekeringan tahun 2012 lebih luas (75.689 Ha) daripada tahun 2011 (49.192 Ha) hal ini mempengaruhi terhadap produksi padi khususnya; Masih adanya kondisi pertanaman yang mendukung perkembangan OPT. Apabila dilihat dari perkembangan serangan OPT pada tahun 2012 cenderung menurun dibandingkan tahun 2011 yang secara kumulatif mampu menekan serangan OPT di bawah 5%; Belum Optimalnya pengendalian OPT IV-334

dengan agen hayati dan pestisida nabati. Solusi : Dilakukan dengan melalui : Pemberdayaan petani melalui sekolah Lapang Iklim (SLI) dan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu SLPHT yang berbasis agen hayati; mengoptimalkan peran POPT ditingkat Lapangan; merekrut Petugas Non PNS untuk menjadi Pengamat Hama Penyakit Tanaman; dan

Dukungan

sarana

pengendalian

(alat

dan

pestisida

ramah

lingkungan). (2)

Pra akreditasi laboratorium BPTP tidak dapat dilaksanakan seluruh tahapannya karena hasil konsultasi ke KAN menunjukan bahwa salah satu komponen anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Badan Standarisasi Nasional. Untuk itu pada kegiatan tahun 2013 pra akreditasi laboratorium BPTP tidak akan dilaksanakan. BPTP masih mempersiapkan syarat dan sarana prasarana terkait akreditasi laboratorium. Permasalahan lainnya yaitu tahap, proses, dan kerapihan administrasi kegiatan yang perlu lebih ditingkatkan. Untuk mengatasi hal tersebut akan diupayakan untuk mengawal dan memonitor proses administrasi sejak titik awal sampai kegiatan selesai. Masih terbatasnya jumlah petani yang memahami teknik pengendalian Hama Terpadu terutama pada komoditas unggulan perkebunan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilakukan pemasyarakatan penerapan teknologi PHT dan mengupayakan fasilitasi pendanaan untuk pelaksanaan sekolah lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT).

(3)

Munculnya satu kasus rabies di Kab. Garut yang merupakan daerah tertular kasus rabies yang mengakibatkan masih belum tercapainya Jawa Barat bebas rabies. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, upaya yang telah dilakukan yaitu penanganan kasus dengan melaksanakan vaksinasi rabies, sosialisasi kepada masyarakat dan penanganan korban gigitan dengan melibatkan instansi terkait; terjadinya peningkatan kasus AI dari 65 kasus pada tahun 2011 menjadi 75 kasus pada tahun 2012 yang diakibatkan munculnya kasus AI baru pada ternak itik di akhir tahun 2012. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, upaya yang telah dilakukan yaitu peningkatan biosecurity dan pengawasan lalu lintas ternak unggas; pembangunan konstruksi Rumah Sakit Hewan yang semula akan dibangun pada Tahun 2012 tidak dapat dilaksanakan karena tidak terbitnya ijin lokasi (rekomendasi Gubernur) karena calon lokasi berada di Kawasan Bandung Utara Zona 1 A sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat no 1 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur No 58 IV-335

Tahun 2011 bahwa tidak diperkenankan menambah Kawasan Wilayah Terbangun (KWT) dan hanya diperkenankan renovasi vertikal bangunan yang sudah ada tanpa menambah luasan terbangun. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, upaya yang telah dilakukan yaitu TAPD dan instansi terkait melakukan kajian dalam hal aspek pertimbangan akses menuju lokasi, kemudahan layanan dan letak objek layanan, maka diputuskan bahwa lokais pembangunan akan dilaksanakan si lokasi UPTD BP3HK dengan renovasi vertical bangunan eksisting menjadi bangunan 3 (tiga) lantai pada DPA tahun 2013.

4) Program Pemasaran dan Pengelolaan Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Teknologi, Penanganan Pasca Panen dan Pemasaran Pertanian TPH, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.3.959.052.487,-,

Rp.3.683.348.000,-

atau

93,04%.

realisasi Hasil

anggaran kegiatan

adalah

sebesar adanya

perbaikan penanganan teknologi pasca panen untuk mendukung daya saing produk-produk pertanian di pasar

domestik, nasional dan

internasional dan meningkatkan nilai tawar hasil produk pertanian, melalui fasilitasi Pengembangan Distribusi Pemasaran Bagi Mitra STA; mengembangkan Informasi Pasar Tanaman Pangan dan Hortikultura; Agro Outlet dan Pasar Lelang Agro di PIKJ; penerapan Panen dan Pasca Panen Palawija; Gelar Produk Unggulan Daerah (MPU); Bimbingan Teknis Penerapan Panen dan Pasca Panen Pengolahan Hasil Palawija; Bimbingan Teknis Pelaku Unit Pengolahan Hasil (UPH); Monitoring dan Pembinaan dalam rangka Penanganan Panen, Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Palawija; Rapat Koordinasi Penanganan Mutu Hasil TPH; Sosialisasi SNI Komoditas TPH; pelatihan Market Intelegent bagi pelaku usaha pertanian; Kegiatan pengamatan penguatan jaringan pasar luar negeri (Australia dan Timur Tengah); Bimtek Desain Produk dan Promosi; pelatihan Packing/pengemasan; Bintek

Supply

Chain Management

(Manajemen Rantai Pasok); Bimtek Pengembangan Pasar Terstruktur; Bintek Local Farmer Training; Validasi Sub Terminal Agribisnis; Adopsi Inovasi Penanganan Mutu Sayuran Dalam Mendukung Pengembangan IV-336

Eksport ke Taiwan; Bimbingan Teknis Penyusunan Doksistu Organik; Identifikasi Potensi Organik di Wilayah Garut Selatan; Bimbingan Penyusunan Dokumen Sistem

Mutu Berbasis Keamanan Pangan;

peningkatan Kompetensi Keamanan Pangan Bagi Petugas; Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Jaminan Mutu dengan Metode Sekolah Lapangan; Bimbingan Teknis Penanganan Pasca Panen Hortikultura (sayuran, buah-buahan dan Biofarmaka); metode Kehilangan Hasil; penyusunan SOP, GHP Hortikultura (Tomat, Cabe, Bawang, Kubis, dan Kentang); metode Kehilangan Hasil Hortikultura Sayuran dan Buah; Adopsi

Penanganan

Mutu

Hasil

Pertanian

Dalam

Mendukung

Pengembangan Ekspor ke Jepang; Fasilitasi Tenaga Ahli Penjamin Mutu Produk

Pertanian;

Piloting

penanggulangan

Kemiskinan

Melalui

Pengembangan Agorindustri Pedesaan Komoditas Tanaman Pangan dan Hortikultura di 6 Kab (Bandung, bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Garut dan Sukabumi) 110 orang. (2)

Kegiatan

Pengembangan

Industri

Padi

dan

Perberasan,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.951.150.100,- atau 95,12%. Hasil kegiatan adalah terkoordinasikannya

pengembangan

Pemasaran

Industri

Padi

dan

Perberasan; menekan tingkat kehilangan Hasil Padi di Jawa Barat; terlaksananya Bimbingan Penyusunan Dokumen Sistem Mutu Komoditas Pangan Organik; tersosialisasikannya Penerapan Sistem Jaminan Mutu GMP Komoditas Beras; terlaksananya Pameran Dalam Negeri (HKP Tk.Provinsi, HKP Tk.Nasional, HPS Tk.provinsi, HPS Tk.Nasional, Pekan Raya,

Pasar

Tani,

Agrinex,

Musrenbang);

terlaksananya

Promosi

Komoditas Pertanian Indonesia di Luar Negeri (Floriade Expo), melalui fasilitasi Penyusunan bahan promosi; Pameran Dalam Negeri (HKP Tk.Prov, HPS Tk.Prov, HPS Tk.Nasional, Pekan Raya, Pasar Tani, Agrinex, Musrenbang); penerapan Panen dan Pasca Panen Padi (Losses); Monitoring dan Pembinaan dalam rangka Kegiatan Pengembangan Industri Padi dan Perberasan; Koordinasi dan Pembinaan Pengembangan Pemasaran Padi dan Beras; penghitungan Kehilangan Hasil Padi; Bimbingan penyusunan Dokumen Sistem Mutu Komoditas Pangan Organik; Adopsi Inovasi Teknologi Pasca Panen Padi ke Thailand; Sosialisasi Penerapan Sistem Jaminan Mutu GMP Komoditas Beras; Kegiatan Pekan Floriade Expo (Eropa). IV-337

(3)

Kegiatan

Pengembangan

Pengolahan

Hasil

Perkebunan,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.415.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.155.480.000,- atau 37,47%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen kebijakan pengembangan komoditas kopi Jawa Barat secara lengkap dan terpadu, melalui penyediaan ROK, Juklak dan Juknis serta fasilitasi kegiatan Mitra Praja Utama yang menghasilkan Deklarasi Bandung, berisi: Membangun agribisnis Kopi untuk kesejahteraan petani, Membangun kelembagaan usaha bersama untuk melayani kebutuhan petani Kopi dan memperjuangkan hak-hak petani Kopi, pengusulan regulasi yang berpihak untuk kepentingan petani Kopi, Pengembangan teknologi dan Manajemen untuk menciptakan Kopi specialty di masingmasing wilayah Mitra Prja Utama, Menyusun skema perdagangan Kopi yang berkeadilan, meningkatkan daya saing produk Kopi specialty dipasar domestik, regional maupun internasional, Menjaga citra pasar Kopi specialty yang memiliki indikasi geografis dan mempromosikannya bersama-sama, Menjaga reputasi indikasi geografis produk dan berbagai wilayah

secara

bersama-sama,

Membuat

form

komunikasi

antar

masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Wilayah Mitra Praja Utama. (4)

Kegiatan Pengembangan Promosi dan Pemasaran Komoditi Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.070.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.1.191.384.600,-

atau

57,55%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya jejaring atau net working pemasaran komoditi perkebunan Jawa Barat yang berpengaruh kepada peluang investasi perkebunan Jawa Barat di tingkat nasional dan internasional, melalui pengembangan akses pasar komoditi perkebunan tingkat regional dan nasional melalui 2 kali promosi dalam negeri, 1 kali festival teh dan kopi, 1 kali IGG On tea, 1 kegiatan peningkatan ekspor komoditi perkebunan melalui misi dagang ke luar negeri. (5)

Kegiatan Pengembangan Standardisasi Mutu dan Pemasaran hasil Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.075.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.770.191.900,- atau 71,65%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen standarisasi pengembangan produk kopi, teh, kakao dan karet Jawa Barat, guna mendapat pengakuan di pasar internasional dan menjadi produk ekspor utama, melalui sosialisasi IV-338

standardisasi

mutu

produk

kopi,

teh,

kakao

dan

karet

di

8

Kabupaten/Kota; kegiatan serapan ilmu dan teknik penerapan SNI kakao dan karet bagi 6 orang petugas pembina tingkat provinsi; identifikasi kesiapan SNI produk kopi, teh, kakao dan karet di 8 Kabupaten/Kota; publikasi dan informasi pasar produk kopi, teh, kakao dan karet dalam tayangan TVRI sebanyak 2 semester; fasilitasi pasar lelang bagi 60 orang pelaku usaha; 8 orang pengawas standardisasi mutu sesuai SNI. (6)

Kegiatan Pengembangan Usaha Perkebunan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.380.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.306.465.000,atau 80,65%. Hasil kegiatan adalah tersedianya rekomendasi teknis perpanjangan HGU dan ijin tebang serta tersedianya data potensi kelompok kemitraan petani kebun serta data profil perkebunan besar sebagai bahan penyusunan kebijakan perkebunan, melalui fasilitasi koordinasi, pengawasan, pelayanan dan pembinaan Usaha Perkebunan; monitoring dan evaluasi Kemitraan Usaha Perkebunan Rakyat; 1 paket data Peningkatan Skala Usaha Perkebunan.

(7)

Kegiatan Penilaian Usaha Perkebunan dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan HGU, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.710.471.835,-, realisasi anggaran sebesar Rp.527.621.000,- atau 74,26%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya penilaian usaha perkebunan sebanyak 197 Kebun di 14 Kabupaten

dan

penyelenggaraan

tersedianya penilaian

dokumen usaha

ROK,

perkebunan

Juklak serta

dan

Juknis

optimalisasi

pemanfaatan lahan HGU, melalui fasilitasi Penilaian dan Pembinaan Usaha Perkebunan. (8)

Kegiatan Pengembangan Agribisnis Tembakau Dalam Negeri, yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.447.755.200,- atau 74,63%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya keterampilan SDM pengolah komoditi cengkeh dan tembakau di 7 Kabupaten/Kota (Kab. Bandung, Bandung Barat, Garut, Majalengka, Kuningan, Sumedng dan Kota Banjar), terjalinnya kemitraan usaha antara para pelaku usaha/kelompok tani/Asosiasi komoditi cengkeh dan tembakau di 7 Kabupaten/Kota (Kab. Bandung, Bandung Barat, Garut, Majalengka, Kuningan, Sumedng dan Kota Banjar) dengan pihak pabrikan/perusahaan yang membutuhkan bahan baku komoditi cengkeh IV-339

dan tembakau, melalui

pelaksanaan Serapan

Teknologi Komoditi

Cengkeh dan Tembakau dan Pengembangan Akses Pasar Komoditi Cengkeh dan Tembakau. (9)

Kegiatan Peningkatan Penyediaan pangan Asal Hewan Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal, yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.245.612.500,- atau 98,25%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas pangan asal hewan yang berasal dan beredar di Jawa Barat dalam audit dan surveillance Nomor Kontrol veteriner (NKV) di 18 Kabupaten/Kota; meningkatnya jumlah dan keterampilan juru sembelih yang bersertifikat halal dalam pelatihan terhadap 30 orang masyarakat; meningkatnya pengetahuan murud-murid SD tentang pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dalam sosialisasi PAH ASUH kepada 60 orang murid Sekolah Dasar; terkoordinasikannya kegiatan kesmavet dalam pertemuan koordinasi kesmavet; serta meningkatnya pengawasan kesmavet untuk jaminan keamanan pangan di 26 Kabupaten/Kota, melalui penyediaan sarana sosialisasi berupa leaflet sebanyak 2.000 lembar dan 10 buah pakaian kerja auditor NKV; pelaksanaan sosialisasi NKV, pelatihan juru sembelih halal, pertemuan koordinasi dan pembinaan serta pengawasan kesmavet di 26 Kabupaten/Kota. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Secara umum tingkat kehilangan hasil padi di Jawa Barat tahun 2012 sebesar 10,52%. Bila dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai 11,46%, berarti pada tahun 2012 mengalami penurunan sebesar 0,94%. Hal tersebut berarti hampir mendekati target penurunan kehilangan hasil padi di Jawa Barat sekitar 1% per tahun.

(2)

Penurunan

kehilangan

hasil

tersebut

didukung

oleh

penurunan

kehilangan hasil pada komponen panen, perontokan, dan penggilingan. Pada komponen panen terjadi penurunan sebesar 2.56% dari 3.07% menjadi

0.51%.

Hal

ini,

antara

lain

disebabkan

oleh

semakin

meningkatkan penggunaan sabit bergerigi menggantikan sabit biasa. Kemudian juga sistem panen beregu yang secara perlahan mulai dilaksanakan petani. Pada komponen perontokan terjadi penurunan sebesar 2.03% dari 3.2% menjadi 1.17%. Hal tersebut merupakan dampak dari meningkatkan penggunaan power thresher dan pedal IV-340

thresher yang menggantikan banting bertirai pada waktu perontokan padi, maka gabah yang tercecer relatif sedikit. Sedangkan pada komponen penggilingan terjadi penurunan sebesar 0.94% dari 2.13% menjadi 1.19%. Hal ini, merupakan dampak dari adanya revitalisasi RMU sehingga secara kualitas dan kuantitas beras hasil gilingan meningkat yang tecermin dari menurunnya persentase beras pecah dan menir. Hanya

pengeringan

yang

mengalami

kenaikan

kehilangan

hasil.

Komponen pengeringan naik sebesar 4,59% dari 3.06% menjadi 7.65%. Hal ini, disebabkan antara lain oleh masih kurangnya fasilitasi sarana pengeringan

(terpal plastik atau

dryer), karena fasilitasi sarana

pengeringan dari APBN maupun APBD belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani. Hal ini, menyebabkan masih banyak petani yang menggunakan alat tradisional seperti giribig atau sarana lainnya untuk pengeringan gabah, sehingga banyak gabah tercecer ketika dikeringkan. (3)

Berdasarkan uraian di atas, maka upaya-upaya yang harus dilaksanakan untuk terus menekan tingkat kehilangan hasil antara lain sebagai berikut: Fasilitasi alsintan panen dan pasca panen padi terutama a) alat pengering padi seperti terpal plastik atau dryer, b) RMU dan polishernya, c) perontok padi (power thresher dan pedal thresher), dan d) sabit bergerigi;

peningkatan

kualitas

Sumber

Daya

Manusia

(SDM)

petani/Kelompok Tani/Gapoktan, pelaku usaha agribisnis perberasan melalui Bimbingan Teknis Penanganan Panen dan Pasca Panen Padi Yang Baik dari instansi terkait. (4)

Penyediaan Skim Kredit khusus petani/Kelompok Tani/Gapoktan, dan pelaku usaha agribisnis perberasan untuk alsintan panen dan pasca panen padi yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan.

(5)

Dalam pelaksanaan program di atas, ditemukan permasalahan masih lemahnya kemampuan kelembagaan petani dalam membentuk jaringan sistem pemasaran usaha agribisnis perkebunan. Permasalahan lainnya adalah adanya kendala teknis dan non teknis dari beberapa aspek kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara utuh, seperti: adanya perbedaan standar teknis dalam penyusunan rancang bangun UPH; adanya keterlambatan penerbitan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM yang mempengaruhi keterbatasan waktu dalam operasionalisasi petugas pengawas mutu; adanya keterlambatan dalam proses sertifikasi adanya jenis event promosi di negara tujuan yang mengalami perubahan dengan yang telah direncanakan; adanya IV-341

kegiatan Kabupaten/Kota yang anggaran sudah dapat diatasai oleh APBD Kabupaten/Kota tersebut; adanya kelebihan alokasi perjalanan dinas. Solusi yang mungkin dapat dilakukan adalah melaksanakan pembinaan dan pengawalan dalam pelaksanaan agribisnis perkebunan. Sedangkan untuk beberapa aspek kegiatan yang secara teknis tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan, maka solusinya adalah melakukan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan yang saling berkaitan dan saling menunjang, serta dilakukan penyesuaian waktu pelaksanaan. Selain itu pengalokasian anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan, sedangkan efisiensi anggarannya dikembalikan ke kas daerah. (6)

Belum semua RPH memiliki penyembelih bersertifikat halal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan yaitu perlu dilaksanakan pelatihan juru sembelih bersertifikat halal secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait; penerapan hygiene sanitasi pada unit usaha Pangan Asah Hewan (PAH) belum optimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan yaitu perlu peningkatan pembinaan dan sertikasi Nomor Kontrol veteriner (NKV) serta sosialisasi Pangan Asah Hewan (PAH) yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) ke berbagai kalangan.

3. URUSAN KEHUTANAN 1) Program Peningkatan Produksi Pertanian a) Pelaksanaan Program Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi dalam rangka Penyusunan Bahan Kebijakan dan Pengembangan Pembangunan Bidang Kehutanan dan Perkebunan, yang di laksanakan oleh Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.668.580.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.649.445.000,- atau 97%. Hasil kegiatan adalah tersedianya bahan/materi

regulasi

kebijakan

pengembangan

Hutan

Rakyat

Lestari,

pengembangan Tebu Rakyat, serta tertanganinya gangguan keamanan Hutan Negara, Perkebunan Besar Negara dan Perkebunan Besar Swasta, melalui perumusan bahan kebijakan pembangunan bidang Kehutanan dan Perkebunan, khususnya Pembangunan Hutan Rakyat Lestari dan Tebu Rakyat, serta penanganan gangguan keamanan Hutan Negara, Perkebunan Besar Negara dan Perkebunan Besar Swasta di Jawa Barat.

IV-342

b) Permasalahan dan Solusi Kegiatan fasilitasi gangguan usaha di Bidang perkebunan belum sepenuhnya dapat menyelesaikan permasalahan lapangan. Untuk itu solusinya perlu adanya pemberdayaan masyarakat di sekitar kebun guna menekan gangguan usaha perkebunan dimaksud, baik dari APBD Provinsi maupun dari CSR Perusahaan perkebunan yang bersangkutan. 2) Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Hasil Hutan dan Aneka Usaha Kehutanan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.320.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.316.850.000,- atau 99,02%. Hasil kegiatan adalah tersedianya data dan informasi hasil rencana tebangan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten Tahun 2013; Data pemanfaatan hasil hutan pada Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan banten Tahun 2012; Data penerimaan iuran kehutanan di Jawa Barat; Data pengembangan aneka usaha kehutanan di Jawa Barat serta meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petani jamur kayu, melalui Pelaksanaan Survey Rencana Tebangan, Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Hutan pada Perum Perhutani Unit III, Monev

Dalam

Pengembangan

Rangka AUK

Penerimaan

dan

Pelatihan

Iuran

Kehutanan,

Pengembangan

Monitoring

Pengusahaan

Budidaya Jamur Kayu. (2)

Kegiatan Pembinaan dan Pengendalian Tertib Peredaran Hasil Hutan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.248.450.000,-

atau

99,38%.

Hasil

kegiatan

adalah

terkendalinya penatausahaan hasil hutan pada 26 TPK/TPn di 10 KPH Perum

Perhutani Unit

III

Jawa Barat-Banten dan terlaksananya

monitoring penatausahaan hasil hutan pada industri pengolahan hasil hutan di 21 Kabupaten/Kota, melalui Pengawasan dan pengendalian Tertib Penatausahaan Hasil Hutan pada 26 TPK/TPn di 10 KPH Perum Perhutani

Unit

Penatausahaan

III Hasil

Jawa

Barat-Banten;

Hutan

di

21

Monitoring

Kabupaten/Kota;

dan

Evaluasi

Pelaksanaan

Operasional dan Pelaporan Kegiatan.

IV-343

(3)

Kegiatan Pengembangan Obyek Wisata Alam Hutan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.287.705.000,- atau 95,90%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya komunikasi dan koordinasi kelembagaan tenaga interpreter; komunikasi dan koordinasi kelembagaan pemanfaat jasa lingkungan di TAHURA Ir. H. Djuanda; kinerja tenaga interpreter wisata alam dan meningkatnya kunjungan wisata ke objek wisata alam, melalui Fasilitasi Pembentukan Forum

Kelembagaan

Tenaga

Interpreter,

Pembentukan

Forum

Kelembagaan Pemanfaat Jasa Lingkungan di TAHURA Ir. H. Djuanda, Monitoring Aktifitas Tenaga Interpreter Wisata Alam Hutan, dan pembinaan Perkembangan Usaha Wisata Alam. (4)

Kegiatan Pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata Alam TAHURA Ir. H. Djuanda, yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.348.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.340.512.200,- atau 97,85%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kreatifitas pengrajin dalam membuat souvenir khas TAHURA Ir. H. Djuanda dan penjualan souvenir; bertambahnya sarana penunjang jalur interpretasi TAHURA Ir. H. Djuanda; meningkatnya promosi wisata alam TAHURA Ir. H. Djuanda dalam Partisipasi pameran; tersedianya

dokumen

perencanaan

pengembangan

obyek

wisata

TAHURA Ir. H. Djuanda, melalui Pelatihan Pembuatan Souvenir Sebanyak 10 Pengrajin dan Penyediaan Kios Penjualan Souvenir Sebanyak 1 Unit, Pembuatan Jalur Interpreter Alam TAHURA Ir. H. Djuanda sebanyak 15 Papan Interpreasi, Pembuatan Leaflet Jalur Interpreasi Sebanyak 1.500 lembar, Pembuatan Buku Jalur Kehidupan Sebanyak 1.000 buku dan Pembuatan Peta Sebanyak 2 buah, Pelaksanaan Partisipasi Pameran Sebanyak 3 lokasi (Bandung, Jakarta dan Cianjur), Penyediaan Grand Design obyek wisata TAHURA Ir. H. Djuanda. b) Permasalahan dan Solusi Pada Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan tidak terdapat permasalahan maupun kendala yang berarti sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

IV-344

4. URUSAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 1) Program Pengembangan Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Survei Terpadu Potensi Panas Bumi di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.201.141.160,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.133.503.000,- atau 96,93%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya data awal untuk mengetahui potensi panas bumi di lokasi-lokasi yang telah dilakukan survey terpadu yang dapat digunakan sebagai informasi awal bagi para calon investor yang berminat mengembangkan potensi panas bumi di Jawa Barat serta terlaksananya pengusahaan panas bumi yang berwawasan lingkungan, melalui

penyediaan

data

survei

terpadu

prioritas

panas

bumi;

pelaksanaan Pembinaan Teknis Pengusahaan Panas Bumi di lokasi existing, lokasi pengembangan dan lokasi hasil lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP); pemantauan lingkungan pengusahaan panas bumi di lokasi di lokasi existing, lokasi pengembangan dan lokasi hasil lelang WKP; penyediaan data sumur dan peralatan di lapangan panas bumi existing dan pengembangan; penyusunan laporan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pengembang panas bumi; akan tetapi kegiatan sosialisasi hasil lelang WKP tidak dapat terselenggara dikarenakan belum ditetapkannya pemenang lelang sampai dengan bulan Desember 2012. (2)

Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.102.034.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.96.098.000,atau 94,18%. Hasil kegiatan adalah tercapainya target pendapatan sektor ESDM meliputi sektor pertambangan umum berupa royalty dan landrent

yang

masing-masing

sebesar

Rp.5.337.293.316,-

dan

Rp.270.446.648,-; sektor migas yang berasal dari minyak bumi dan gas bumi

yang

masing-masing

Rp.46.755.415.235,-;

serta

sebesar sektor

Rp.86.254.548.863,73 panas

bumi

dan

sebesar

Rp.120.341.804.028,-, melalui optimalisasi pencapaian target pendapatan daerah dari sektor Energi dan Sumberdaya Mineral. (3)

Kegiatan Penyusunan Produk Hukum Sektor ESDM, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.239.856.000,-, realisasi anggaran IV-345

sebesar Rp.91.143.500,- atau 38%. Hasil kegiatan adalah tersedianya produk hukum daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, melalui penyediaan 2 (dua) rancangan produk hukum Sektor ESDM, sedangkan penyediaan lampiran peta zona konservasi air tanah dan pertambangan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan gagal lelang. (4)

Kegiatan Pengembangan Investasi, Supply Demmand dan Jejaring Produk Unggulan Energi dan Sumberdaya Mineral, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.255.033.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.254.993.000,- atau 99,98%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya kerjasama pengembangan usaha pertambangan antara usaha kecil dengan usaha besar dengan Kadin, pengembangan investasi di sektor ESDM dan meningkatnya nilai tambah usaha pengrajin batu mulia skala kecil dan menengah, melalui penyusunan Nota Kesepakatan Bersama antara Dinas ESDM dengan Kadin Jawa Barat melalui Forum Kemitraan antara Usaha Kecil dan Besar; pelaksanaan Promosi dalam bentuk pameran (Pameran Musrenbang di Bandung, Pameran Agrinex Expo di Jakarta, Pameran pada peresmian listrik perdesaan di Kuningan); pembinaan teknis dan hibah dua paket mesin pengolah batu mulia skala kecil dan menengah.

(5)

Kegiatan Pengelolaan Data Center Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.552.825.711,-, realisasi anggaran sebesar Rp.550.383.200,- atau 99,56%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya data dan informasi spasial dan a-spasial sektor energi dan sumber daya mineral yang mutakhir dan akurat untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan Sektor ESDM, melalui desiminasi data dan informasi sektor ESDM ke instansi terkait melalui penerbitan buletin dan buku Profil Data dan Statistik Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat 2012; revitalisasi jaringan data dan informasi melalui pengadaan 35 unit alat yang terdiri dari 12 item beserta instalasi jaringan dan server; serta keikutsertaan Dinas ESDM pada acara Forum Geospasial Nasional. (6)

Kegiatan Evaluasi Peta Zonasi dan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Air Tanah di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran IV-346

sebesar Rp.534.563.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.443.838.000,atau 83,03%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya data potensi air tanah di Kawasan padat industri di Cekungan Air Tanah (CAT) BandungSoreang, CAT Karawang-Bekasi, CAT Sumber-Cirebon sebagai bahan pengambilan kebijakan pengelolaan air tanah, melalui penyusunan kajian evaluasi pengelolaan air tanah meliputi Neraca Kesetimbangan Air Tanah pada Kawasan Padat Industri di CAT)Bandung-Soreang, CAT BekasiKarawang, CAT Sumber-Cirebon. Adapun untuk kajian Kesetimbangan Air Tanah pada Kawasan Padat Industri di CAT Subang tidak dapat dilaksanakan akibat gagal lelang. (7)

Kegiatan Peningkatan Upaya Pemulihan Kondisi Muka Airtanah di CAT Kritis, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.734.950.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.674.127.000,- atau 91,72%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya data dan informasi fluktuasi muka air tanah, meningkatnya kenaikan muka air tanah di CAT Kritis, khususnya di zona kritis/rusak serta penyediaan database sumur pantau dan sumur resapan untuk memantau kondisi muka airtanah bagi pengambilan kebijakan pengelolaan airtanah, melalui pembangunan sumur imbuhan Aquifer Storage and Recovery (ASR) milik pemda Jawa Barat di CAT Bandung-Soreang; revitalisasi sumur imbuhan di CAT Bogor dan revitalisasi sumur pantau di CAT Bogor; alih fungsi sumur produksi menjadi sumur pantau telemetri di CAT Bandung-Soreang; inventarisasi sumur pantau dan sumur imbuhan di Jawa Barat.

(8)

Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pengusahaan Pertambangan Umum, Batubara dan Airtanah di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah I Cianjur, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.81.143.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.81.110.000,atau 99,96%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, tertib administrasi dan teknis dalam pengusahaan dan

pemanfaatan

air

tanah

serta

pertambangan

umum,

dan

terlaksananya kegiatan usaha pertambangan umum yang memenuhi kaidah good mining practise, melalui pelaksanaan binwasdal Air Tanah di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah I Cianjur; pelaksanaan binwasdal Pertambangan Umum di 3 Kabupaten (Kab. Sukabumi; Kab. Bogor dan IV-347

Kab. Cianjur); pelaksanaan binwasdal pengguna pemanfaatan batubara di 4 Kabupaten/Kota (Kab. Bogor; Kota Bogor; Kota Depok dan Kab. Sukabumi). (9)

Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pengusahaan Pertambangan Umum, Batu bara dan Air Tanah di Wilayah Kerja UPT DESDM Wilayah II Purwakarta, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.80.668.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.80.563.000,- atau 99,87%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, tertib administrasi dan teknis dalam pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, dan terlaksananya kegiatan usaha pertambangan umum yang memenuhi kaidah good mining practise, melalui pelaksanaan monitoring sumur pantau dan sumur resapan; dan pelaksanaan beberapa binwasdal meliputi binwasdal terhadap pengguna yang belum memasang meter air; binwasdal terhadap perusahaan tambang dan binwasdal terhadap perusahaan pengguna batubara. (10) Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pengusahaan Pertambangan Umum, Batu bara dan Air Tanah di Wilayah Kerja UPT DESDM Wilayah III Bandung, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.72.891.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.72.771.050,atau 99,84%. Hasil kegiatan adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, tertib administrasi dan teknis dalam pengusahaan dan

pemanfaatan

air

tanah

serta

pertambangan

umum,

dan

terlaksananya kegiatan usaha pertambangan umum yang memenuhi kaidah good mining practise, melalui pelaksanaan beberapa binwasdal yaitu binwasdal penggunaan air tanah industri, binwasdal terhadap kegiatan pertambangan umum dan binwasdal terhadap perusahaan pengguna batubara. (11) Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pengusahaan Air Tanah dan Pertambangan Umum di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah IV Tasikmalaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.82.136.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.82.136.000,- atau 100%. IV-348

Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum,

tertib

administrasi

dan

teknis

dalam

pengusahaan

dan

pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, dan kegiatan usaha pertambangan umum yang memenuhi kaidah good mining practise, melalui

binwasdal

pemanfaatan

air

tanah

dan

binwasdal

usaha

pertambangan umum. (12) Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Pengusahaan Pertambangan Umum, Batu Bara dan Airtanah Di Wilayah Kerja UPTD ESDM V Cirebonyang, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.82.321.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.82.058.000,atau 99,68%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan air tanah serta pertambangan umum, tertib administrasi dan teknis dalam pengusahaan dan

pemanfaatan

air

tanah

serta

pertambangan

umum,

dan

terlaksananya kegiatan usaha pertambangan umum yang memenuhi kaidah good mining practise, melalui binwasdal pengambilan air tanah, binwasdal usaha pertambangan umum, dan binwasdal lokasi penimbunan dan penggunaan batubara; serta menyusun laporan teknis binwasdal. (13) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Mineral, Geologi dan Air Tanah di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.145.875.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.112.846.000,atau 77,36%. Hasil kegiatan adalah adanya sinergitas pembangunan bidang mineral, geologi dan air tanah, melalui rapat koordinasi pengelolaan mineral, geologi dan air tanah dan rapat teknis Mitra Praja Utama (MPU). (14) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.178.531.529,-, realisasi anggaran sebesar Rp.171.572.500,- atau 96,10%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas pelaksanaan program dengan para pemangku kepentingan di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, serta terfasilitasinya perencanaan pengembangan listrik dan pemanfaatan energi, melalui pelaksanaan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang ESDM di Jawa Barat, monitoring dan IV-349

evaluasi kegiatan Dinas ESDM dan fasilitasi pengembangan listrik dan pemanfaatan energi. (15) Kegiatan Valuasi Aset Sumber Daya Mineral dan Energi Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.707.225.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.701.656.500,- atau 99,21%. Hasil kegiatan adalah terumuskannya strategi pemanfaatan sumber daya mineral dan energi Jawa Barat untuk jangka menengah dan jangka panjang yang disepakati bersama para stakeholder/pemangku kepentingan, melalui penyediaan Neraca Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat yang terdiri dari neraca mineral logam, neraca mineral non logam, neraca air tanah, neraca panas bumi, dan neraca energi baru terbarukan yang dihasilkan dari hasil Analisis Valuasi Ekonomi dan Lingkungan serta perumusan kebijakan pemanfaatan potensi ESDM yang dibahas dalam Seminar Nasional Valuasi Ekonomi dan Lingkungan Sumber Daya Mineral dan Energi Jawa Barat. (16) Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Pendayagunaan Air Tanah di Kabupaten Ciamis, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.446.513.900,- atau 89,30%. Hasil kegiatan adalah tersedianya bahan bagi penyusunan kebijakan, program, kegiatan dan sasaran dalam pendayagunaan air tanah, melalui penyusunan Rencana Induk Pendayagunaan Air Tanah di Kabupaten Ciamis yang didalamnya memuat Peta Zonasi Air Tanah di Kabupaten Ciamis dengan skala 1:25.000 dan Program simulasi numerik Pendayagunaan Air Tanah di Kabupaten Ciamis. (17) Kegiatan Penyusunan Neraca Air Tanah di Cekungan Air Tanah BandungSoreang, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.577.150.000,- atau 96,19%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya data potensi air tanah di Kota Bandung sebagai bahan kebijakan untuk meningkatkan kualitas CAT kritis, melalui penyusunan Neraca Kesetimbangan Air Tanah di Kota Bandung beserta peta zonasi air tanah di kota Bandung. (18) Kegiatan Pengembangan Nilai Tambah Di Bidang Mineral dan Energi Alternatif, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar IV-350

Rp.461.231.800,-, realisasi anggaran sebesar Rp.451.904.200,- atau 97,98%. Hasil kegiatan adalah terjalinnya kerjasama dengan Pemerintah dan Pengusaha Queensland Australia dalam pengembangan pengolahan mineral dan energi terbarukan (biogas) melalui kegiatan kunjungan kerja ke Australia.

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Perubahan peraturan perundang-undangan terkait dengan energi dan sumber daya mineral dikhawatirkan menyebabkan stagnasi terhadap pengelolaan sumber daya mineral dan energi, selain itu pergeseran kewenangan yang lebih banyak di Kabupaten/Kota menyebabkan koordinasi pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral antara Pemerintah,

Provinsi

dan

Kabupaten/Kota

sedikit

berkurang

dan

berdampak terhadap banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Pemerintah Kab. yang tidak ditembuskan ke Provinsi sehingga Pemerintah

Provinsi

kesulitan

dalam

menginventarisasi

data-data

perusahaan pemegang IUP di Jawa Barat. Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota serta mensinergikan kembali pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masingmasing instansi, baik instansi provinsi maupun Kabupaten/Kota berkaitan dengan tanggung jawabnya terhadap pengelolaan sumber daya mineral dan energi serta secara terus menerus melakukan komunikasi dengan pengelola sektor energi dan sumber daya mineral di Kabupaten/Kota melalui UPTD ESDM sehingga data terkait dengan pengelolaan sumber daya mineral bisa diperbaharui. (2)

Keterbatasan sumber daya manusia pengelola sektor ESDM dan keterbatasan anggaran menyebabkan intensitas pembinaan teknis dan administrasi terhadap kegiatan pengambilan air tanah, kegiatan usaha pertambangan,

penggunaan

batubara

banyak

berkurang

dan

dikhawatirkan dampak dari kegiatan tersebut akan berdampak terhadap kondisi lingkungan, masih kurangnya pemahaman aparatur pengelolaan Air Tanah, bahwa air tanah tidak semata-mata merupakan sumber pendapatan daerah yang harus selalu ditingkatkan, namun juga mengandung asas konservasi, selain itu dari pihak perusahaan pun tidak menempatkan pelaksana/penanggungjawab yang berkompeten yang dapat memberikan informasi mengenai kegiatan pengambilan air tanah, IV-351

baik teknis maupun administratif, dan banyak perusahaan tambang yang belum secara sungguh-sungguh menerapkan aturan keselamatan kerja. Solusi untuk mengatasi masalah ini yaitu mengadakan sosialisasi terkait dengan peningkatan ketaatan para pengambil air tanah maupun kegiatan usaha pertambangan yang terus menerus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota, serta senantiasa menyampaikan kepada perusahaan untuk menunjuk penanggungjawab yang kompeten untuk mengelola air tanah di masing–masing perusahaan dan melakukan sosialisasi pada para pemilik lokasi usaha penambangan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk menyediakan sarana dan prasarana kantor, K3 (APD dan APAR) serta kelengkapan administrasi kantor tambang di lingkungan kerja tambang. Mengharuskan semua perusahaan yang memanfaatkan batubara untuk mematuhi ketentuan perundang undangan yang berlaku terkait dengan penyimpanan dan limbah B3 batubara berupa bottom ash dan fly ash. (3)

Keterlambatan

dalam

proses

mempengaruhi

kemajuan

pengadaan

pelaksanaan

barang/jasa

program/kegiatan

banyak secara

keseluruhan. Solusi untuk mengatasi masalah ini melakukan koordinasi intensif dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mengetahui perkembangan proses pengadaan barang dan jasa serta melakukan penjadwalan

ulang

untuk

melakukan

percepatan

pelaksanaan

program/kegiatan. 2) Program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan dan Energi a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (UPTD ESDM) Wilayah I Cianjur, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.9.484.301.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.9.448.592.250,- atau 99,62%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya cakupan dan akses masyarakat terhadap infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan jaringan PLN meliputi Sambungan Rumah/Instalasi Kabupaten

Rumah

Cianjur,

(SR/IR)

Sukabumi

untuk

dan

6000

Bogor;

Rumah

Tangga

pembangunan

1

di unit

IV-352

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk 100 SR/IR di Kabupaten Cianjur serta penyusunan perencanaan teknis pengembangan jaringan listrik di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah I Cianjur untuk tahun 2013. (2)

Kegiatan Peningkatan Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (UPTD ESDM) Wilayah II Purwakarta, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.5.740.995.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.5.632.924.400,- atau 98,12%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan cakupan dan akses masyarakat terhadap infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan jaringan PLN meliputi Sambungan Rumah/Instalasi Rumah (SR/IR) untuk 4346 Rumah Tangga, Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) sepanjang 4,45 Kilometer Sirkuit (KmS), 3 Unit Gardu Listrik (Trafo) 50 Kilo Volt Ampere (KVA) di Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang serta penyusunan perencanaan teknis pengembangan jaringan listrik di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah II Purwakarta untuk tahun 2013. (3)

Kegiatan Peningkatan Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (UPTD ESDM) Wilayah III Bandung, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.5.734.207.500,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.5.700.480.500,- atau 99,41%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan cakupan dan akses masyarakat terhadap infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan jaringan PLN meliputi Sambungan Rumah/Instalasi Rumah (SR/IR) untuk 4418 Rumah Tangga di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang dan Kota Cimahi serta penyusunan perencanaan teknis pengembangan jaringan listrik di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah III Bandung untuk Tahun 2013. (4)

Kegiatan Peningkatan Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (UPTD ESDM) Wilayah IV Tasikmalaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi IV-353

anggaran sebesar Rp.12.912.078.100,-, realisasi anggaran sebesar Rp.12.887.378.850,- atau 99,81%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya peningkatan cakupan dan akses masyarakat terhadap infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan jaringan PLN meliputi Sambungan Rumah/Instalasi Rumah (SR/IR) untuk 6975 Rumah Tangga di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Kota Tasikmalaya; pembangunan 2 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis untuk memenuhi kebutuhan listrik 177 Rumah Tangga, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Ciamis untuk memenuhi kebutuhan listrik 100 Rumah Tangga; dan penyusunan perencanaan teknis pengembangan jaringan listrik di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah IV Tasikmalaya untuk Tahun 2013. (5)

Kegiatan Peningkatan Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (UPTD ESDM) Wilayah V Cirebon, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar

Rp.6.131.005.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.6.047.060.400,- atau 98,63%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya cakupan dan akses masyarakat terhadap infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, melalui pembangunan infrastruktur listrik dan pengembangan jaringan PLN yang meliputi Sambungan Rumah/Instalasi Rumah (SR/IR) untuk 4650 Rumah Tangga di Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka dan Kota Cirebon; Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) sepanjang 7,31 Kilometer Sirkuit (KmS); pembangunan Gardu Listrik (Trafo) sebanyak 4 unit dan penyusunan perencanaan teknis pengembangan jaringan listrik di Wilayah Kerja UPTD ESDM Wilayah V Cirebon untuk tahun 2013. (6)

Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Bahan Bakar Nabati (BBN) di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.1.372.360.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.1.371.153.000,- atau 99,91%. Hasil kegiatan adalah terfasilitasinya aktifitas masyarakat untuk pemanfaatan energi baru terbarukan BBN biogas, serta mendeskripsikan potensi BBN jenis biogas dan tersusunnya panduan

pengembangan

terintegrasi

BBN

jenis

biogas,

melalui IV-354

pembangunan instalasi biogas sebanyak 184 unit dan sosialisasi pengelolaan biogas di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya. (7)

Kegiatan Pengembangan Energi Potensi Lokal Untuk Desa Mandiri Energi (DME) dan Dukungan Kawasan Wisata, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.360.422.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.359.398.000,- atau 99,72%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya potensi energi bersumber dari energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan fasilitasi aktifitas masyarakat untuk pembangunan DME, melalui pembangunan sistem pembangkit energi terbarukan pikohidro sebanyak 2 (dua) unit di Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur; revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebanyak 1 (satu) unit di Kabupaten Cianjur; dan pelaksanaan rapat koordinasi dengan 10 (sepuluh) kabupaten terkait pemanfaatan potensi energi lokal.

(8)

Kegiatan Peningkatan Upaya Konservasi dan Penghematan Energi serta Pembinaan,

Pengawasan

dan

Pengendalian

Keselamatan

Kerja

(Binwasdal K2) Ketenagalistrikan, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.124.110.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.121.209.000,- atau 97,66%. Hasil kegiatan adalah terlaksananya penghematan energi di sektor pengguna komersil dan industri serta dimanfaatkannya hasil kajian untuk pengembangan energi surya berbasis Green Building, melalui pemantauan dan binwasdal energi di sektor pengguna komersial dan industri serta penyusunan Kajian Desain Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kawasan Gedung Sate sebagai

Green Building. (9)

Kegiatan

Fasilitasi

Kegiatan

Program

Hibah

Kompetensi

Instansi

Kerjasama dengan UNPAD, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.202.915.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.201.045.000,atau 99,08%. Hasil kegiatan adalah dimanfaatkannya potensi energi surya untuk menggerakkan pompa air guna memenuhi kebutuhan irigasi masyarakat, melalui pembangunan pompa air tenaga surya untuk keperluan irigasi masyarakat di Desa Majasih Kecamatan Sliyeg Kabupaten

Indramayu

dan

penyelenggaraan

pendampingan

serta

IV-355

pembinaan kepada masyarakat penerima bantuan pompa air tenaga surya. (10) Kegiatan Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.268.771.000,- atau 89,59%. Hasil kegiatan adalah tersedianya dokumen perencanaan energi untuk pelaksanaan kebijakan pengelolaan energi, melalui penyusunan Dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Aksesibilitas ketenagalistrikan masyarakat perdesaan di Jawa Barat masih rendah, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya permohonan bantuan program/kegiatan listrik perdesaan di Jawa Barat sementara kemampuan pemerintah masih terbatas. Solusinya adalah melakukan komunikasi intensif

dengan

Pemerintah

Pusat,

PT.

PLN

dan

Pemerintah

Kabupaten/Kota untuk bersama-sama meningkatkan akses masyarakat terhadap

listrik

melalui

pengembangan

jaringan

PLN

maupun

pengembangan energi alternatif serta melakukan penambahan anggaran yang lebih besar. (2)

Sistem on line pembayaran biaya penyambungan yang dilaksanakan secara terpusat di satu Bank yang ditunjuk oleh PT. PLN menyebabkan keterlambatan dalam proses penyalaan. Solusi untuk mengatasi hal tersebut diusulkan agar PT. PLN dapat menunjuk lebih dari satu Bank yang

disesuaikan

dengan

lokasi

yang

mendapatkan

bantuan

pembangunan listrik perdesaan. (3)

Proses pengembangan jaringan listrik dengan pemasangan tiang dan penarikan kabel memerlukan koordinasi yang intensif baik pada instansi kehutanan, perkebunan maupun Kepala Desa dan warga setempat yang lahannya dilewati jaringan. Solusi untuk mengatasi hal tersebut dilakukan koordinasi dengan pihak kehutanan, perkebunan dan kepala desa setempat, sedangkan untuk warga yang lahannya terlewati jaringan dimintai izin secara tertulis.

(4)

Topografi

wilayah

Jawa

Barat

Selatan,

khususnya

untuk

lokasi

pembangunan energi baru terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) umumnya berada di daerah rawan bencana. Selain itu, perubahan kondisi lingkungan menyebabkan beberapa daerah labil IV-356

mengalami rawan longsor sehingga mengganggu kinerja PLTMH yang dibangun. Solusinya adalah dengan menyusun Detail Engineering Design (DED) terkait dengan pembangunan PLTMH satu tahun sebelum dibangun sehingga kendala yang timbul terkait dengan kondisi tapak maupun kendala cuaca dapat diantisipasi sedini mungkin. Selain itu agar pembangunan

PLTMH

ini

dapat

dirasakan

secara

optimal

oleh

masyarakat. Maka dilakukan pula pelatihan terhadap para calon pengelola PLTMH maupun Pikohidro tersebut agar dapat menangani kendala teknis yang mungkin timbul. (5)

Pengembangan energi baru terbarukan belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sehingga dalam perjalannya masih belum optimal. Solusi untuk masalah ini adalah secara terus menerus dilakukan sosialisasi dan memperbanyak demplot terkait dengan pengembangan energi baru terbarukan.

5. URUSAN PARIWISATA 1) Program Pengembangan Destinasi Wilayah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.100.225.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.7.226.069.700,- atau 89,21%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya kontinuitas pengelolaan citra pariwisata Jawa Barat melalui pelaksanaan event wisata, tersosialisasikannya konsep sadar wisata dan sapta pesona pada masyarakat pariwisata, serta tersedianya bahan pengambilan kebijakan di bidang pariwisata dalam rangka peningkatan kualitas obyek dan daya tarik wisata, pelayanan dan informasi pariwisata, serta peningkatan sumber daya manusia pariwisata sebagai upaya untuk menjadikan Jawa Barat sebagai destinasi wisata andalan, melalui penyelenggaraan Event Kaulinan Urang Lembur "Alimpaido" Jawa Barat di Kabupaten Kuningan Event; penyelenggaraan Pasanggiri Mojang dan Jajaka Jawa Barat dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Pengiriman Duta Wisata Jawa Barat ke Provinsi lain untuk mempromosikan obyek wisata di Jawa Barat dengan jumlah 52 peserta; penyelenggaraan West Java Kite Festival di Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis dengan jumlah 100 peserta dari dalam dan luar negeri; penyelenggaraan West IV-357

Java International Surfing Championship 2012 dengan jumlah peserta sekitar 56 orang yang diikuti oleh peserta dari dalam dan luar negeri dan telah menjadi agenda exibisi tahunan International Surfing Championship (ISC); penyelenggaraan West Java Adventure Off Road 2012; Fasilitasi Pembinaan teknis Perizinan/Pendaftaran Usaha; Inventarisasi Data Profile Tenaga Usaha Pariwisata sebanyak 1 naskah; Implementasi Standarisasi Obyek dan Daya Tarik Wisata di Jawa Barat; Inventarisasi dan revitalisasi data potensi pariwisata Jawa Barat sebanyak 1 naskah; penyusunan Kajian Pengembangan Desa Wisata di Jawa Barat (Identifikasi Desa Wisata di Jawa Barat) sebanyak 1 kali; penyusunan Master Plan Kawasan Pangandaran Sebagai Destinasi Wisata Dunia; penyelenggaraan Event Wisata Ramadhan; penyelenggaraan Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Jawa Barat; penyelenggaraan Peningkatan Potensi Destinasi di Jawa Barat melalui Event Wisata; penyelenggaraan Sosialisasi Sapta Pesona melalui Media Informasi di Destinasi Pariwisata Jawa Barat; Peningkatan Dukungan dan Partisipasi Masyarakat melalui Sapta Pesona di Jawa Barat. (2)

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan SDM Pariwisata, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.950.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.934.490.000,-

atau

98,37%.

Hasil

kegiatan

adalah

dijadikannya Jawa Barat sebagai destinasi wisata andalan, melalui Pelatihan Tenaga Perhotelan dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang; Pelatihan Tenaga Seni Kriya dan Kuliner dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang; Pelatihan Tenaga Assessor Pariwisata dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang; Pelatihan Tenaga Pramuwisata dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang; Pelatihan Balawista dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang; Pelatihan Bagi Pengelola Obyek Wisata dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang; Pelatihan Manajemen Seni dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang; Pelatihan Biro Perjalanan Wisata (BPW) dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. (3)

Kegiatan Fasilitasi Destinasi Wisata Unggulan Wilayah, yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.116.680.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.113.080.000,- atau 96,91%. Hasil kegiatan adalah tercapainya sinergitas kawasan wisata unggulan berbasis potensi lokal dalam mendukung Cirebon sebagai pusat IV-358

kegiatan Nasional, melalui peningkatan apresiasi seni dan budaya daerah di kalangan pemerintah, masyarakat dan swasta. (4)

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengembangan Kepariwisataan di Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.97.050.000,atau 97,05%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya bahan kebijakan bidang Kepariwisataan melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Pariwisata dan Monitoring Pengembangan Pariwisata.

b) Permasalahan dan Solusi (1)

Belum

optimalnya

keterpaduan

pelaksanaan

pengembangan

kepariwisataan Jawa Barat oleh seluruh stakeholder kepariwisataan dan masih kurangnya kualitas infrastruktur menuju Obyek Wisata di Jawa Barat sehingga menyebabkan aksesbilitas ODTW di Jawa Barat. Hal ini turut mempengaruhi minat dan tingkat kunjungan wisatawan ke Jawa Barat.

Permasalahan

lainnya

adalah

masih

kurangnya

kesadaran

masyarakat khususnya di sekitar obyek wisata dalam hal mendukung kondusivitas lingkungan yang dapat menarik minat calon wisatawan; Masih perlu ditingkatkannya peran serta aktif masyarakat dan seluruh stakeholder

pariwisata

dalam

meningkatkan

perkembangan

kepariwisataan daerah bersama-sama dengan pemerintah; masih perlu ditingkatkannya “will” dan kebijakan local yang mendukung tumbuhnya kepariwisataan daerah oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Solusi melakukan koordinasi dan sinergisasi dengan lebih intensif dengan Pemerintah

Kabupaten/Kota

sebagai

upaya

memonitor

dan

melaksanakan pengandalian terhadap pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan

yang

diharapkan/direncanakan;

meningkatkan

“awareness”

kepariwisataan melalui berbagai upaya pembinaan dan sosialisasi “sapta pesona” dan “sadar wisata” kepada masyarakat dan para penentu kebijakan di semua tatanan pemerintahan; meningkatkan kuantitas upaya pembinaan kepada para pelaku pariwisata melalui pelatihan teknis seperti kepada para pengemudi taksi, “guide”, masyarakat di sekitar obyek wisata, dan seluruh “front-liner” yang terlibat dalam dunia usaha pariwisata; meningkatkan peran serta asosiasi pariwisata dalam upaya pengembangan kepariwisataan Jawa Barat melalui berbagai kegiatan yang bersifat koordinatif dan praktis; melakukan sosialisasi “sadar IV-359

wisata” kepada masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan; memberdayakan komunitas pariwisata Kelompok Pengerak Pariwisata (KOMPEPAR) yang ada di seluruh Jawa Barat; dan meningkatkan kerjasama dan kerja bersama dengan Badan Promosi Pariwisata Jawa Barat dan assosiasi serta pelaku jasa pariwisata Jawa Barat. (2)

Ada sisa dana dari Belanja Pegawai Honorarium Pegawai Honorer/Tidak tetap sebesar Rp.1.600.000,-, karena tidak masuk dalam daftar base dan kelebihan perjalanan dinas golongan IV, sebesar Rp.2.000.000,-, karena ada mutasi tenaga golongan IV dari Bidang Kesejahteraan Sosial ke Bandung. Solusi Disetor ke Kasda (Bend 17) sebesar Rp.3.600.000,-.

(3)

Belum menyusun regulasi bidang kepariwisataan di suatu Destinasi Pariwisata pada lingkup Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dibuat sebagai salah satu strategi, arah dan kebijakan serta pedoman atau panduan dalam pembangunan kepariwisataan yang dideskripsikan ke Kabupaten/Kota di Jawa Barat; Culture/budaya pariwisata di Jawa Barat berbeda dengan Provinsi lain seperti dengan Provinsi Bali yang lebih terfokus PAD-nya kepada jumlah kunjungan wisatawan yang datang, sedangkan di Provinsi Jawa Barat lebih menitik beratkan kepada industri/kerja di perusahaan. Solusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Pergub No. 42 tahun 2011 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Badan Promosi Pariwisata Jawa Barat dan Kepgub No. 800/Kep-933-Admrek/2011 tentang Personalia Badan Promosi Pariwisata Jawa Barat sehingga untuk Kab. Kota dapat menindaklanjuti sesuai dengan UU NO. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

2) Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Promosi Pariwisata Terpadu Dalam dan Luar, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.3.825.380.880,- atau 92,18%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Jawa Barat, melalui kegiatan pengelolaan Tourist Information Centre (TIC) di 3 lokasi (Bandung, Yogyakarta dan Bali); pelaksanaan Familiarization Tour sebanyak 5 kali dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang; pelaksanaan Promosi Pariwisata Jawa Barat di Malaysia dan Thailand; pelaksanaan Jawa Barat Travel Exchange (JTX) di IV-360

Bandung, Sebanyak 120 perusahaan agen perjalanan dari 13 negara, pelaksanaan Promosi Pariwisata Jawa Barat pada Anggota Mitra Praja Utama/MPU (Majapahit Travel Mart di Surabaya dan Gebyar Wisata Nusantara di Jakarta); pelaksanaan Promosi Pariwisata Jawa Barat di Singapura; Partisipasi pada Event Pariwisata di Dalam Negeri sebanyak 4 kali (Nusantara Tourism Craft Expo di Bali, Gelar Wisata dan Budaya di Batam, Pekan Produk Kreatif Indonesia di DKI Jakarta, Pameran Obyek WIsata

Nusantara

dan

Pergelaran

Seni

Budaya

di

Yogyakarta);

pelaksanaan Kemilau Nusantara di Kota Bandung yang merupakan Perhelatan seni budaya dan pariwisata dengan diikuti 20 peserta dari provinsi lain dan 26 peserta dari kota dan kabupaten se-Jawa Barat; pelaksanaan West Java Night di Surabaya; pelaksanaan Asean Tourism Forum

(ATF)

di

Manado;

Pertunjukan Seni Budaya

pelaksanaan Jawa

Barat

Pameran di

Chiang

Pariwisata

dan

May Thailand;

Penyusunan Paket Wisata Jawa Bali sebanyak 200 eksemplar. (2)

Kegiatan Pengembangan Informasi dan Sarana Promosi Pariwisata Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.3.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.2.983.716.100,- atau 94,74%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Jawa Barat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas media dan 8 jenis media sarana promosi pariwisata Jawa Barat, pelaksanaan Promosi Pariwisata, Seni dan Budaya Jawa Barat melalui pencetakan leaflet sebanyak 85.000 eksemplar; penyelenggaraan Promosi Pariwisata, Seni dan Budaya Jawa Barat melalui website selama 12 Bulan; Pembuatan Peta Destinasi Wisata Unggulan Jawa Barat sebanyak 1.500 eksemplar; Pemasangan Billboard Promosi Pariwisata, Seni dan Budaya Jawa Barat di titik strategis (Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Cikampek, Bandara

Internasional Bali); pelaksanaan Promosi

Pariwisata, Seni dan Budaya Jawa Barat melalui media elektronik sebanyak 35 kali; pengadaan Bahan Promosi Terpadu anggota MPU sebanyak 1.000 eksemplar; pelaksanaan Sosialisasi Program Parbud melalui media elektronik (Moka Nyaah ka Jawa Barat) sebanyak 5 kali; penyusunan Database Khazanah Budaya Jawa Barat (web-based). (3)

Kegiatan Promosi Peningkatan Citra Pariwisata Jawa Barat di Anjungan Jawa

Barat,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Pariwisata

dan

Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar IV-361

Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.399.797.500,- atau 99,95%. Hasil kegiatan adalah optimalisasi eksisitensi dan peran Anjungan Jawa Barat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai “show window” budaya dan pariwisata Jawa Barat, melalui Pameran Citra Pariwisata Jawa Barat; Fetival Putra dan Putri Duta Budaya Indonesia; Peragaan Pembuatan Kerajinan Cinderamata Khas Jawa Barat. (4)

Kegiatan Sosialisasi Kegiatan Seni Budaya dan Pariwisata Jawa Barat di Media Cetak dan Elektronik, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.991.299.000,atau 99,13%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas pelayanan dan informasi potensi seni, budaya dan pariwisata Jawa Barat , melalui penyelenggaraan Sosialisasi Seni Budaya Jawa Barat melalui media sebanyak 43 tayangan/episode/advertorial.

(5)

Kegiatan Promosi Seni, Budaya dan Pariwisata Jawa Barat ke Afrika Selatan, Belanda dan New Zealand, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.850.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.771.475.000,- atau 90,92%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Barat khususnya dari Afrika Selatan, Belanda dan New Zealand melalui pelaksanaaan Promosi Seni, Budaya dan Pariwisata Jawa Barat di Afrika Selatan, Belanda dan New Zealand sebanyak 3 kali. (6)

Kegiatan

Promosi

Layanan

Masyarakat

Bidang

Pariwisata,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.6.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.5.365.750.000,- atau 86,54%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Jawa Barat, melalui penayangan Promosi Seni, Budaya dan Pariwisata Jawa Barat berupa iklan layanan masyarakat di 2 (dua) TV Swasta Nasional yaitu TVOne sebanyak 500 spot dan Metro sebanyak 170 spot dengan talent seorang seniman dan selebritis asal Jawa Barat (Kang Sule). (7)

Kegiatan Unjuk Prestasi Budaya di Wilayah II Prov. Jawa Barat., yang dilaksanakan

oleh

Badan

Koordinasi

Pemerintahan

dan

Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi anggaran Rp.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.475.890.000,IV-362

atau 95,18%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya Budaya Daerah, melalui Unjuk Budaya Lokal di Wilayah II. b) Permasalahan dan Solusi Belum optimalnya pencapaian target kunjungan wisatawan ke Jawa Barat, karena berbagai faktor pendukung/infrastruktur pariwisata dan masalah aksesibilitas menuju obyek wisata yang belum memadai serta upaya promosi yang masih belum terintegrasi baik dengan Pemerintah Pusat, antar instansi pemerintah di provinsi, assosiasi pariwisata maupun industri pariwisata. Solusi mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan promosi pariwisata seperti meningkatkan peran dan kualitas “content” situs web dan peran Tourist Information Centre (TIC) yang dimiliki; meningkatkan varietas media promosi dan frekuensi promosi yang dilakukan, menjalin kemitraan dengan

berbagai

pemangku

kepentingan

kepariwisataan,

meningkatkan

kerjasama dengan pihak pers, merintis kerjasama di bidang pemasaran pariwisata dengan stake holder pariwisata baik di dalam maupun luar negeri serta meningkatkan kemitraan dengan Badan Promosi Pariwisata Jawa Barat.

6. URUSAN PERINDUSTRIAN 1) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Industri Kerajinan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.99.720.000,-

atau

99,72%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kompetensi sumber daya manusia dan kemitraan antar pelaku industri kepada 20 unit, melalui pelatihan desain anyaman mendong bagi 20 peserta. (2)

Kegiatan Pengembangan Bisnis Industri Pengolahan Ikan dan Eksport Hasil Laut di Ciamis dan Indramayu, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.99.100.000,- atau 99,10%. Hasil kegiatan adalah meningkatya kompetensi sumber daya manusia dan kemitraan antar pelaku industri sebanyak 50 unit, melalui Bimbingan dan Pelatihan Teknologi Produksi Pengolahan Ikan dan Ekspor Hasil Laut kepada 50 orang. IV-363

(3)

Kegiatan Fasilitasi Kemasan bagi IKM Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.350.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.316.543.700,-

atau

90,44%.

Hasil

kegiatan

adalah

tersedianya jasa layanan untuk IKM sebesar 60%, melalui sosialisasi kemasan bagi IKM Jawa Barat kepada 200 orang termasuk fasilitasi kemasan sebanyak 100 buah dan fasilitasi event kemasan. b) Permasalahan dan Solusi Industri kreatif belum sepenuhnya dijadikan konsep yang utuh dalam pola pengembangan perekonomian di daerah Kabupaten/Kota; pendataan nilai ekonomi dan perkembangan industri kreatif di Kabupaten/Kota belum tersedia, sehingga belum terdapat kebijakan yang nyata guna mendukung iklim usaha pertumbuhan industri kreatif, seperti insentif perijinan, perlindungan hak cipta, dukungan permodalan/investasi, ketersediaan ruang publik dan tempat promosi yang

memadai;

Sinergitas

pengembangan

SDM

dengan

unsur

pendidikan/civitas akademika dan unsur lainnya untuk mendukung tumbuhnya entreprener industri kreatif masih lemah; Belum dilakukan kajian rantai nilai yang utuh dan terintegrasi mulai dari kegiatan kreasi nilai, produksi, dan distribusi/bisnis; Masih lemahnya penguasaan Management Cost Improvement pada industri-industri telematika, elektronika dan komponen otomotif dalam upaya efisiensi energy dan lemahnya kemampuan para pelaku industri Telematika dan Elektronika dalam pengembangan/memanfaatkan perangkat lunak serta perangkat lunak lainnya yang masih relatif mahal; Rendahnya implementasi

Perda

tentang

garam.

Solusi

mendorong

peran

serta

Kabupaten/Kota untuk menumbuhkan industri kreatif sesuai dengan potensi daerahnya dan melakukan kegiatan pembinaan/konsolidasi dalam upaya perkuatan industri kreatif berbasis komunitas dan membangun jejaring bisnis antar daerah/wilayah; penumbuhan calon wirausaha baru bagi IKM Telematika melalui pelatihan dan pengembangan bisnis melalui metoda inkubator; peningkatan kemampuan di bidang desain keteknikan dan desain produk IKM komponen suku cadang.

IV-364

2) Program Penataan Struktur dan Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Pengembangan Industri Aneka dan Kimia, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.400.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.398.025.000,-

atau

99,51%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri aneka dan kimia serta keterlibatan perusahaan dalam pengembangan klaster industri sebanyak 122 perusahaan, melalui monitoring kadar yodium di tingkat produsen garam beryodium kepada 52 unit usaha; fasilitasi teknik produksi alas kaki kepada 50 orang dan fasilitasi pelatihan kewirausahaan IKM alas kaki kepada 20 orang. (2)

Kegiatan Pengembangan Pusat Desain Furniture Rotan di Wilayah Cirebon,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Perindustrian

dan

Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri rotan sebanyak 50 pelaku usaha, melalui diseminasi pusat desain furnitur rotan di wilayah Cirebon kepada 50 pelaku usaha. (3)

Kegiatan Peningkatan Industri Kreativitas dan Berbasis Komunitas, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.98.386.000,- atau 98,39%. Hasil kegiatan adalah tumbuhnya industri kreatif andalan masa depan sebanyak 40 unit, melalui pelaksanaan FGD evaluasi pengembangan komunitas kreatif dihadiri sebanyak 50 orang; workshop penguatan jejaring industri kreatif diikuti sebanyak 40 orang; partisipasi pada Forum kerjasama Mitra Praja Utama di 2 provinsi.

(4)

Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Makanan Olahan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.576.020.700,- atau 96%. Hasil kegiatan adalah tumbuhnya industri kreatif andalan masa depan di bidang industri agro berupa pengembangan penganekaragaman makanan khas Jawa Barat dalam mensubstitusi tepung terigu sebanyak 125 jenis makanan IV-365

dan minuman, melalui festival keanekaragaman makanan berbahan baku lokal mencakup 6 kategori. (5)

Kegiatan

Peningkatan

Kemampuan

Teknologi

Penggunaan

Mesin

Peralatan di Instalasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.92.570.000,- atau 92,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada unit pelayanan teknis dan sinergitas pengembangan industri kepada 25 perusahaan, melalui pengembangan kapasitas teknologi untuk SDM di unit pelayanan teknis kepada 25 orang. (6)

Kegiatan Penguatan Industri Kreatif Berbasis Fashion (batik dan bordir), yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.300.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.293.000.000,- atau 97,67%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri fashion (batik dan bordir) dan penguasaan teknologi industri TPT kepada 25 perusahaan, melalui pelatihan peningkatan desain IKM batik dan bordir dengan peserta sebanyak 25 orang; bisnis linkage para pelaku usaha industri TPT sebanyak 4 kali yang melibatkan seluruh stage holder industri fashion (batik dan bordir); serta uji kompetensi produk ITPT sebanyak 25 stand. (7)

Kegiatan

Pengembangan

Industri

Makanan

dan

Minuman,

yang

dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.196.505.000,- atau 98,25%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri makanan dan minuman dan sinergitas pengembangan industri kepada 70 perusahaan serta meningkatnya daya saing terhadap produk Puree buah, melalui bimbingan dan pelatihan teknologi produksi pengolahan ubi-ubian dan pisang guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil produksi industri olahan IKM pangan kepada 50 orang; fasilitasi Sertifikasi Penerapan HACCP Puree Buah kepada 1 perusahaan; dan fasilitasi bimbingan teknis penggunaan BTM guna peningkatan nilai tambah dan daya saing hasil produksi industry olahan IKM pangan kepada 20 orang. (8)

Kegiatan Pengembangan Industri Otomotif dan Industri Kreatif Berbasis IT, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan IV-366

Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.700.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.683.780.000,- atau 97,68%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri otomotif dan teknologi informasi dan penguasaan teknologi industri telematika dan otomotif kepada 105 perusahaan serta terinformasikannya kebutuhan industri elektronika, telematika, alsintan dan otomotif, melalui pelatihan kewirausahaan kepada 50 orang; pemagangan kewirausahaan; pendampingan pembuatan konten IT kepada 25 orang; business matching dengan pengembang konten IT bagi 20 orang; bimbingan teknis gambar teknis dan metrologi industri bagi IKM komponen otomotif kepada 20 orang; menyusun study marketing alat angkut multi fungsi; menyusun profil elektronika, telematika, alsintan dan otomotif dan fasilitasi sarana pengembangan Ilmattel kepada seluruh stake holder industri logam, mesin, alat transportasi, tekstil dan produk tekstil dan telematika kepada seluruh stake holder industri logam, mesin, alat transportasi, tekstil dan produk tekstil dan telematika serta pelatihan teknis las bagi 25 orang. (9)

Kegiatan Pembinaan Industri Hasil Tembakau (IHT), yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.986.119.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.844.323.600,-

atau

85,62%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya kompetensi sumber daya manusia pada industri tembakau dan penerapan standarisasi dan sertifikasi produk terhadap 70 produk, melalui fasilitasi pengembangan usaha industri tembakau terhadap 3 kelompok/pelaku usaha; pengujian Tar dan Nikotin pada hasil IHT Jawa Barat sebanyak 70 produk; desiminasi penarapan HAKI pada produk IHT kepada 100 orang; Lomba Karya Kreasi Kemasan Produk Tembakau; pembinaan sistem manajemen mutu IHT guna meningkatkan kualitas manajemen kepada 50 orang pelaku usaha. (10) Kegiatan

Piloting

Penanggulangan

Kemiskinan

melalui

Pelatihan

Kewirausahaan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.577.610.000,- atau 96,27%. Hasil kegiatan adalah tumbuhnya calon wirausahawan baru sebanyak 240 orang, melalui pengembangan kewirausahaan bagi industri kecil makanan dan minuman di 3 lokasi dengan masing-masing peserta sebanyak 40 orang; kewirausahaan bagi industri kecil tekstil dan produk IV-367

tekstil kecil di 2 lokasi dengan masing-masing peserta sebanyak 40 orang; dan kewirausahaan bagi industri kecil batu mulia di 1 lokasi dengan masing-masing sebanyak 40 orang. (11) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengembangan Industri di Jawa Barat, yang

dilaksanakan

oleh

Biro

Administrasi

Perekonomian

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.150.000.000,atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah

terwujudnya

sinergitas

dan

terlaksananya monitoring pengembangan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri kecil dan menengah serta tersedianya bahan rumusan kebijakan bidang industri, melalui fasilitasi dan koordinasi pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri; koordinasi dan monitoring pengembangan industri kecil dan menengah. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Hampir semua perusahaan rotan yang ada di Cirebon tidak mempunyai tenaga desainer, karena produksi produk rotan yang dihasilkan selama ini hanya berdasarkan pesanan atau order, sehingga mereka tidak mengenal trend desain maupun pemasaran, dan hampir 90% para pengrajin perusahaan industri produk rotan mempunyai ketergantungan bahan baku yang harus didatangkan dari luar pulau Jawa; Para pengrajin alas kaki di Cibaduyut maupun di daerah lainnya di Jawa Barat masih bersifat home industri dengan teknologi produksi masih bersifat tradisional yang dikerjakan oleh anggota keluarga yang tidak lebih dari 5 orang dengan tenaga ahli produksi yang terbatas, sehingga dalam pemenuhan peluang pasar yang menuntut kuantitas yang berkualitas tidak dapat dipenuhi karena masih terbatasnya kapasitas produksi; Masih lemahnya daya saing produk khususnya produk yang dihasilkan para Industri Kecil Menengah, yang tidak mampu bersaing dengan produk impor atau produk

yang

dihasilkan

industri

yang

berskala

besar,

terutama

disebabkan masih lemahnya kemampuan dalam mendesain produk yang berkualitas maupun kemasan yang menarik yang mengarah terhadap pencitraan produk sehingga dapat tercipta produk yang memilki nilai tambah baik dalam peningkatan kapasitas maupun mutu produk; pengembangan industri khususnya Industri Kecil dan Menengah di Jawa Barat dalam penentuan atau perencanaan kebijakan yang mendukung terhadap tumbuhnya Industri Kecil dan Menengah masih kurang, hal IV-368

tersebut disebabkan kurangnya informasi potensi daerah khususnya produk-produk yang dihasilkan pelaku Industri Kecil Menengah di Daerah; Ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) belum terbit. Solusi Pengembangan bufferstock dengan membangun Net Working dan lembaga pengelolaan rotan yang berfungsi untuk menjaga stabilitas persediaan dan harga. Perlu diselenggarakan pelatihan desain dan pendampingan klinik desain serta pembangunan bufferstock yang diikuti dengan promosi desain maupun produk, merupakan salah satu solusi untuk mempertahankan eksistensi industri furniture rotan di Cirebon; Sosialisasi, pelatihan dan pendampingan untuk penerapan Good Manufacturing Practices GMP, HACCP maupun ISO merupakan solusi agar produk makanan dan minuman yang dihasilkan para pelaku industri dapat memenuhi ketentuan standar mutu yang telah ditetapkan dalam SNI maupun secara internasional untuk produk ekspor; peningkatan koordinasi baik melalui Rapat Koordinasi maupun kegiatan Forum lainnya khususnya informasi Industri Kecil Menengah baik yang formal maupun non formal, sehingga tersedia informasi sebagai bahan dalam penciptaan kebijakan maupun program dan kegiatan yang terintegrasi dengan program pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Barat; mendorong industri agro mampu bersaing dan mampu memenuhi kriteria dan persyaratan akses ke pasar modern melalui peningkatan kemampuan manajemen, baik pemasaran, produksi dan keuangan, juga peningkatan kewirausahaan yang dilakukan melalui

pelatihan

memungkinkan

kewirausahaan

pelaku

industri

dan

agro

latihan

mampu

motivasi,

yang

memanfaatkan

dan

mengorganisir peluang usaha; Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat cq. Kementerian Perekonomian RI dan ke Kabupaten yang memiliki Kawasan Industri. (2)

Peraturan Pemerintah tentang insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai ketentuan pelaksanaanya belum terbit; Sub kegiatan Industri kecil menjadi Tupoksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Solusi kegiatan dimaksud dialihkan melalui DPA Perubahan menjadi kegiatan konsultasi ke Pemerintah Pusat cq. Kementerian Perekonomian RI dan koordinasi ke Kabupaten yang memiliki Kawasan Industri.

IV-369

7. URUSAN PERDAGANGAN 1) Program Peningkatan dan Pengembangan Sistem Perdagangan Dalam Negeri a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Fasilitasi Gerakan Pengembangan dan Perlindungan Pasar Tradisional (GEMPITA), yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.195.149.800,atau 97,57%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya fungsi sarana dan prasarana perdagangan (pasar tradisional) sebanyak 110 unit, melalui Rapat koordinasi GEMPITA; Diklat Manajemen Pengelolaan Pasar Tradisional kepada 50 orang; Bimbingan Teknik bagi pedagang pasar tradisional bagi yang diikuti 40 orang; dan pemutakhiran data sarana perdagangan.

(2)

Kegiatan Pengembangan Pemasaran Industri Kreatif, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.86.949.500,-

atau

86,95%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, melalui fasilitasi pada pameran Inacraft sebanyak 2 stand. (3)

Kegiatan

Dukungan

Operasional

Pasar

Murah

Kebutuhan

Pokok

Masyarakat (KEPOKMAS), yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.271.500.000,atau 18,72%. Hasil kegiatan adalah tersedianya kebutuhan pokok masyarakat dan barang strategis dengan harga yang wajar dan terjangkau, melalui sosialisasi operasi pasar murah kepada 52 orang; fasilitasi Operasi Pasar Murah di 26 Kabupaten/Kota; Rapat koordinasi pengamanan barang kepokmas menghadapi hari besar keagamaan kepada 35 orang serta monitoring dan evaluasi operasi pasar. (4)

Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.000.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.855.238.000,- atau 85,52%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, melalui rapat koordinasi penataan lelang agro bagi 25 peserta; sosialisasi revitalisasi IV-370

lelang kepada 40 orang; identifikasi pelaku pasar lelang dan pemantauan realisasi orang; fasilitasi bimbingan teknis bagi usaha dagang kecil menengah kepada 40 orang; fasilitasi Kegiatan KP3 dalam rangka Pengawasan Pupuk; pameran Dagang dalam rangka P3DN selama 10 bulan; penyusunan Data Sarana Perdagangan Dalam Negeri; dan penyusunan Himpunan Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri. (5)

Kegiatan Pengembangan Kerjasama Perdagangan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.280.000.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.243.693.500,-

atau

87,03%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya penggunaan produk dalam negeri pada daerah perluasan kerjasama, melalui perluasan pasar IKM Jawa Barat dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Makasar); kerjasama peningkatan akses pasar produk IKM ke Provinsi Sumatera Barat; dan sosialisasi Peluang Kerjasama Perdagangan kepada 30 orang peserta. (6)

Kegiatan Fasilitasi dan Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perdagangan, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.200.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.199.000.000,- atau 99,50%. Hasil kegiatan adalah terwujudnya sinergitas dan monitoring Program

Raskin,

terwujudnya

kesepakatan

Bidang

Perekonomian

diantara anggota MPU mengenai ACFTA, tersampaikannya informasi Inpres Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Eknomi (AEC) ke Kabupaten/Kota sebagai bahan rumusan kebijakan bidang perdagangan, melalui pelaksanaan evaluasi dan pemantauan bulanan Program Raskin Kabupaten/Kota; sosialisasi Inpres No. 11 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations Tahun 2011; fasilitasi bahan rumusan kebijakan bidang perdagangan; dan penyusunan bahan

untuk

pelaksanaan

lokakarya

dalam

partisipasi

kerjasama

perekonomian anggota MPU. b) Permasalahan dan Solusi (1)

Masih

terbatasnya

aparat

pembina

dan

asosiasi

di

daerah

Kabupaten/Kota terhadap pemahaman penafsiran kebijakan pemerintah khususnya Perpres No.112/2007, hal ini terbukti dengan maraknya aksi protes terhadap kehadiran Toko modern; Masih lemahnya koordinasi IV-371

penanganan

ketersediaan

dan

harga

pangan

Kebutuhan

Pokok

Masyarakat (KEPOKMAS) yang merupakan tugas pokok beberapa OPD terkait, yaitu Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan. Solusi melakukan koordinasi yang intersif dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, akademisi dan kalangan praktisi pengelola pasar tradisisonal secara bersama sama melakukan pertemuan dengan aparat Pembina

di

daerah

Kabupaten/Kota

dan

assosiasi

dalam

upaya

memberikan pemahaman Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan Pasar Tradisional serta mendiskusikan permasalahan yang berkembang di lapangan, implementasi kebijakan di Daerah serta memberikan masukan sebagai

bahan

penyempurnaan

kebijakan

Pelaksanaan

koordinasi

peningkatan daya saing pasar tradisional dan perlindungan terhadap pasar tradisional melalui forum maupun pembinaan yang terkait dengan pengembangan

pasar

tradisional;

pembahasan

intensif

dalam

mengkoordinasikan penanganan ketersediaan dan harga pangan, selain untuk meningkatkan penanganan juga dalam rangka upaya efisiensi anggaran. (2)

Pada prinsipnya tidak menemui permasalahan yang berarti, namun mengingat penanganan kegiatan AEC dan ACFTA di tingkat pemerintah pusat dilaksanakan oleh beberapa Kementerian sesuai bidangnya masing-masing, sementara alokasi anggaran untuk narasumber terbatas. Solusi untuk tahun depan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai Inpres Nomor 11 Tahun 2011 dan ACFTA kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah lebih memahami dan segera mengimplementasikan

dan

mempersiapkan

dalam

menghadapi

pemberlakukan perdagangan bebas (AEC dan ACFTA) pada Tahun 2015. 2) Program Peningkatan dan pengembangan ekspor a) Pelaksanaan Program (1)

Kegiatan Peningkatan Daya Saing Ekspor, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.505.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.498.060.000,- atau 98,63%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya volume dan keanekaragaman produk ekspor perdagangan ekspor Jawa Barat senilai USD 24,422 milyar dan volume sebesar 6,292 juta ton (November 2012), melalui pelatihan Negosiasi Perdagangan Internasional IV-372

kepada 50 pelaku usaha; workshop pasca perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) bagi 52 aparatur Kabupaten/Kota; visualisasi potensi pengembangan eskport komoditi kopi; visualisasi potensi pengembangan eksport beras organik; peningkatan Daya Saing Ekspor Kopi; fasilitasi peningkatan daya saing ekspor kopi bagi 4 pelaku usaha; pengembangan pusat pelatihan promosi ekspor bagi 4 orang. (2)

Kegiatan Peningkatan Akses Pasar dan Perluasan Pasar Ekspor, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.770.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.749.390.000,- atau 97,32%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya perluasan pasar ekspor non migas Jawa Barat kepada 4 negara, melalui pelaksanaan partisipasi pameran Malaysia International Halal Showcase bagi 5 pelaku usaha; Misi Dagang ke Wilayah Timur Tengah bagi 2 pelaku usaha; Trade Expo Indonesia (TEI) ke 27 di Jakarta bagi 5 pelaku usaha; pameran di Wilayah Afrika Selatan bagi 3 pelaku usaha; dan kerjasama dalam rangka Sister Province antara Jawa Barat dengan Chiang Rai (Thailand); serta pelaksanaan Forum Pengembangan Promosi Ekspor bagi 50 orang.

b) Permasalahan dan Solusi Masih kurangnya jumlah pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan jenis komoditi di sektor perdagangan yang berorientasi ekspor, hal ini tercermin dari kontribusi UKM/IKM dalam realisasi ekspor Jawa Barat; penyebaran informasi peluang pasar jangkauannya masih terbatas tidak merata ke setiap daerah, demikian pula halnya dengan kemampuan manajemen ekspor dan kemampuan untuk melakukan promosi ekspor secara mandiri masih relatif kurang. Solusi mendorong produk industri yang telah disertifikasi untuk melakukan ekspor; pembinaan teknis dengan kerjasama daerah Kabupaten/Kota, akademisi dan assosiasi sehingga keberadaan calon-calon eksportir dapat ditingkatkan; melakukan

pendampingan

sehingga

tahapan-tahapan

penyelesaian

permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan. 3) Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan a) Pelaksanaan Pogram (1)

Kegiatan Peningkatan Pengawasan Barang yang Beredar dan Tertib Niaga,

yang

dilaksanakan

oleh

Dinas

Perindustrian

dan

Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar IV-373

Rp.900.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.701.809.216,- atau 77,98%. Hasil kegiatan adalah terawasinya barang beredar, melalui pelaksanaan pengawasan barang beredar di pasar dan diseminasi perlindungan konsumen bagi 200 orang. (2)

Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Pelayanan Kemetrologian Balai Kemetrologian Bogor, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.750.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.711.365.000,- atau 94,85%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya tertib usaha dan tertib ukur di Wilayah Bogor, melalui pelayanan sidang tera ulang di wilayah Bogor sebanyak 160 kali; pelayanan pengujian BDKT sebanyak 95 kali; pengendalian UTTP sebanyak 76 kali; dan Interkomparasi Kalibrasi Alat Standar dan Pertemuan Kemetrologian sebanyak 3 kegiatan.

(3)

Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Pelayanan Kemetrologian Balai Kemetrologian Karawang, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.900.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.886.784.200,atau 98,53%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya tertib usaha dan tertib ukur di wilayah Karawang, melalui pelayanan tera ulang sebanyak 166 kali; pertemuan Teknis Kemetrologian se-Indonesia dan interkomparasi standar di tingkat regional/wilayah sebanyak 2 kegiatan; pelayanan pengujian BDKT sebanyak 48 kali; serta pengendalian UTTP sebanyak 2.989 unit.

(4)

Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Pelayanan Kemetrologian Balai Kemetrologian Bandung, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.585.925.000,atau 97,65%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya tertib usaha dan tertib ukur di wilayah Bandung, melalui pelayanan tera ulang di 60 tempat; pelayanan Tera Ulang Pompa Ukur BBM di 12 lokasi; pelayanan pengujian BDKT sebanyak 200 kemasan; pengendalian pompa ukur di 100 lokasi; serta Survey dari Pusat ke Balai Kemetrologian Bandung dengan 4 ruang lingkup.

(5)

Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Pelayanan Kemetrologian Balai Kemetrologian Cirebon, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.550.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.541.411.150,IV-374

atau 98,44%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya tertib usaha dan tertib ukur di wilayah Cirebon, melalui pelayanan tera ulang di 123 lokasi; dan pengendalian UTTP di 1.320 lokasi serta pengujian BDKT sebanyak 225 kemasan. (6)

Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Pelayanan Kemetrologian Balai Tasikmalaya, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.600.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.595.200.000,- atau 99,20%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya tertib usaha dan tertib ukur di wilayah Tasikmalaya, melalui pelayanan tera ulang sebanyak 179.771 unit; pelayanan Pengujian BDKT sebanyak 244 kemasan; dan pelayanan ukur ulang BDKT dan Non BDKT di 5 Kabupaten/Kota.

b) Permasalahan dan Solusi Masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pelayanan tera ulang UTTP. Kondisi ini disebabkan belum meratanya aktivitas penyuluhan tentang UU No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal sehingga kesadaran untuk menera ulangkan masih relatif rendah; Masih terbatasnya Keberadaan tenaga pengawas barang beredar atau PPBJ (Petugas Pengawas Barang dan Jasa) maupun PPNS-PK, PPNS–Perda dan PPNS Metrologi untuk melakukan pengawasan lapangan maupun kordinasi pengawasan dengan instansi teknis terkait, BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), LPKSM (Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) lintas sektor dan lintas daerah Kabupaten/Kota, demikian pula keberadaan tenaga fungsional penera masih belum memadai dibanding tuntutan pelaksanaan tugas kedepan; Frekuensi, luas jangkauan dan ketersediaan sarana dan prasarana aktivitas pengendalian kepada pemilik Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) dalam penggunaannya masih terbatas, hal ini akan berdampak kepada lemahnya aspek perlindungan konsumen. Solusi peningkatan kegiatan penyuluhan terutama kedaerah-daerah melalui kerjasama dan koordinasi dengan aparat di Daerah

Kabupaten/Kota;

melakukan

upaya-upaya

pengendalian

dengan

kerjasama Korwas PPNS/Bareskrim Polda Jawa Barat; melakukan koordinasi dengan Pemerintah cq. Departemen Perdagangan untuk mengikutsertakan dalam diklat PPBJ/PPNS-PK/PPNS Metrologi serta melakukan koordinasi dengan BKD dan Biro Organisasi untuk mengatasi permasalahan kekurangan SDM Metrologi;

peningkatan

sarana

dan

prasarana

kemetrologian

sehingga

kebutuhan alat ukur kemetrologian mulai tersedia walaupun secara bertahap. IV-375

8. URUSAN KETRANSMIGRASIAN 1) Program Pengembangan Transmigrasi a) Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Pengarahan dan Pemindahan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.806.809.583,-, anggaran sebesar realisasi

Rp.776.387.000,-

atau

96,23%.

Hasil

kegiatan

adalah

terfasilitasinya warga transmigran Jawa Barat sesuai dengan Kerjasama Antar Daerah (KSAD) dan meningkatnya kemampuan warga transmigran di lokasi penempatan serta tersedianya data base ketransmigrasian melalui forum komunikasi, informasi dan edukasi ketransmigrasian; kerjasama antar daerah; tindak lanjut Kerjasama Antar Daerah (KSAD) bidang transmigrasi; evaluasi keberhasilan transmigran; sosialisasi program transmigrasi dan menyediakan data base ketransmigrasian. 2)

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Transmigran Lokal (Ressetelment) yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.780.000.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.770.992.500,- atau 98,85%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya perekonomian masyarakat transmigran di

daerah

Transmigrasi

lokal (Ressetelment)

melalui

pembinaan Masyarakat Transmigran lokal di 11 Kabupaten; Rapat Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Lokal; Kelompok Usaha Bersama; Koordinasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Produktif. 3)

Kegiatan Persiapan Pemindahan Transmigran yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.950.100.000,- realisasi anggaran sebesar Rp.813.612.000,- atau 85,63%. Hasil kegiatan adalah terselesaikannya permasalahan

pemindahan

pembangunan

Waduk

Jati

penduduk Gede

yang melalui

terkena

dampak

kerjasama

bidang

ketransmigrasian antar provinsi penempatan di luar Pulau Jawa. 4)

Kegiatan Pelatihan Ketransmigrasian yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.003.975.650,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.003.975.650,- atau 100%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya kemampuan dan keterampilan warga transmigran lokal dan transmigran IV-376

asal Jawa Barat yang ditempatkan di luar Pulau Jawa serta terbentuknya wirausaha baru di daerah penempatan baik transmigran lokal maupun di luar Pulau Jawa melalui pelatihan masyarakat transmigran lokal (resetelment) dan calon transmigran asal Jawa Barat sebanyak 230 orang. 5)

Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Kerjasama Bidang Ketransmigrasian yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan Sosial Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.450.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.439.767.360,- atau 97,73%. Hasil kegiatan adalah tersusunnya Naskah Kesepakatan Bersama Antar Daerah dengan Daerah Penempatan/Tujuan penandatanganan

sebanyak

10

Kesepakatan

Naskah

Kesepakatan

Kerjasama/MoU

dengan

melalui Daerah

Penempatan/Tujuan di bidang Ketransmigrasian. b) Permasalahan dan Solusi 1)

Permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan Pengarahan, pemindahan dan pemberdayaan transmigrasi, khususnya penanganan penduduk dampak pembangunan waduk Jatigede Kabupaten Sumedang adalah animo masyarakat untuk bertransmigrasi cukup tinggi sedangkan target penempatan yang dialokasikan setiap tahunnya sangat kecil, disamping itu pula arah minat calon transmigran asal Jatigede hanya ke Pulau Sumatera sehingga mengalami kesulitan karena keterbatasan alokasi penempatan ke Wilayah tersebut. Mengingat besarnya penduduk Jatigede yang harus ditangani melalui program Transmigrasi. Upaya yang dilakukan

penanganan

penduduk

asal

Jatigede

melalui

program

transmigrasi perlu mendapat dukungan dan sinergitas baik dari pemerintah Kabupaten Sumedang maupun dari pemerintah pusat dan Provinsi Daerah Penempatan/Penerima. 2)

Terbatasnya kemampuan APBD untuk memenuhi kebijakan sharing pembiayaan dalam penyelenggaraan ketransmigrasian. Solusi dilakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat jatigede bahwa alokasi ke wilayah Sumatera sangat terbatas dan menginformasikan kepada mereka bahwa wilayah Timur

memiliki prospek ke depan yang sangat

menjanjikan karena tanah wilayah Timur sangat subur dan cocok untuk pertanian.

IV-377

9. URUSAN AGAMA 1) Program Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama a) Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Pemberdayaan Remaja Mesjid dan Dewan Keluarga Masjid (DKM) di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.365.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.349.220.000,- atau 95,68%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya

pemahaman

dan

pengamalan agama di kalangan para remaja mesjid dan tersedianya system manajemen pengelola Dewan Keluarga Mesjid (DKM), melalui pelatihan dan pembinaan pengelola Remaja Masjid yang diikuti 80 orang peserta serta pelatihan dan pembinaan Pengurus Dewan Keluarga Masjid yang diikuti 80 orang peserta. 2)

Kegiatan Implementasi Pengamalan agama melalui Safari Ramadhan dan Tarling Gubernur yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar

Rp.250.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.247.875.000,- atau 99,15%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya keimanan, ketakwaan, pengamalan ajaran agama dan silaturahmi bagi unsur birokrasi, yudikatif dan tokoh masyarakat di Jawa Barat, melalui kegiatan Safari Ramadhan Gubernur Jawa Barat, Shalat tarawih Keliling FKPD Provinsi Jawa Barat, peringatan Nuzulul Qur’an dan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha. 3)

Kegiatan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pembinaan dan Pengiriman Kafilah MTQ

Jawa Barat

ke

Tingkat

Nasional

yang

dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5.625.000.000,- realisasi anggaran sebesar

Rp.5.522.333.000,-

terpilihnya

para

qori/qoriah,

atau

98,17%.

Hasil

hafidz/hafidzah,

kegiatan

adalah

mufashir/mufashiroh,

khotoh/khothothoh untuk mengikuti MTQ Tingkat Nasional dan meraih prestasi terbaik, melalui kegiatan MTQ Tingkat Jawa Barat, pembinaan Kafilah MTQ Jawa Barat kepada 42 orang peserta dan 20 orang pembina, pengiriman Kafilah MTQ Jawa Barat ke Tingkat MTQ Nasional yang diikuti 90 orang kafilah, serta pembinaan mantan kafilah MTQ Jawa Barat ke Tingkat Nasional dan Internasional yang diikuti 150 orang Qori/Qoriah. 4)

Kegiatan Fasilitasi dan Monitoring Pelaksanaan Kemah Santri Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi

Jawa

Barat

dengan

alokasi

anggaran

sebesar IV-378

Rp.170.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.128.650.000,- atau 75,68%. Hasil kegiatan adalah terpantaunya para santri utusan Jawa Barat dalam mengikuti perkemahan, melalui fasilitasi dan monitoring Kemah Santri Tingkat Nasional di Kepulauan Riau Batam. b) Permasalahan dan Solusi Kesadaran masyarakat dalam membayar zakat masih perlu ditingkatkan, demikian pula pengelolaan Zakat dan Wakaf masih belum terorganisir dengan baik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat masih rendah. Solusi yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait antara lain Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional Jawa Barat untuk menata para pengelola zakat. 2) Program Pembinaan Lembaga Sosial Keagamaan a) Pelaksanaan Program 1)

Kegiatan Fasilitasi Tim Pemandu/Pemantau Ibadah Haji Daerah (TPHD) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.585.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.8.549.145.000,- atau 99,58%. Hasil kegiatan adalah meningkatnya wawasan dan kemampuan petugas Tim Pemandu/Pemantau Ibadah Haji Daerah Jawa Barat dan meningkatnya system manajemen pengelola KBIH, melalui pelatihan Tim Pemandu/Pemantau Ibadah Haji Daerah yang diikuti 175 orang petugas TPHD, serta pembinaan pengelola KBIH di Jawa Barat yang diikuti 360 orang pengelola KBIH.

2)

Kegiatan Fasilitasi Festival Maulid

Nusantara

(FMN)

ke

7

yang

dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.334.700.000,-, realisasi anggaran sebesar

Rp.334.700.000,-

atau

100%.

Hasil

kegiatan

adalah

meningkatnya pengetahuan dan wawasan tentang kebudayaan islam melalui Festival Maulid Nusantara (FMN) ke 7. 3)

Kegiatan Fasilitasi dan Penunjang Kesekretariatan Islamic Centre/Pusdai At-Ta’awun dan LPTQ Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran

sebesar

Rp.4.000.000.000,-,

realisasi

anggaran

sebesar

Rp.3.224.550.146,- atau 80,61%. Hasil kegiatan adalah terpeliharanya sarana dan prasarana Gedung Pusdai/Islamic Centre, Mesjid At-Ta’awun IV-379

dan LPTQ Jawa Barat, melalui pengadaan, pemeliharaan sarana dan prasarana Pusdai, At Ta’awaun dan LPTQ. 4)

Kegiatan Fasilitasi Pembekalan dan Pembinaan Majelis Taklim di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Biro Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Jawa Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,-, realisasi anggaran sebesar Rp.1.491.328.000,- atau 99,42%. Hasil kegiatan adalah terbinanya pengurus Majlis Taklim, melalui pelatihan kepada 416 pengurus Majlis Taklim Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi yang diikuti 104 Pengurus Majlis Ta’lim dan 520 orang peserta rapat.

b) Permasalahan dan Solusi Masih

kurangnya

sarana

dan

prasarana

pondok

pesantren

terutama

pemondokan santri di Pesantren Salafiah (tradisional). Solusinya pendataan pondok pesantren dan koordinasi dengan instansi terkait dan direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu pembangunan/rehabilitasi pondok santri (kobong).

IV-380