Buku Pedoman ke-2 Sertifikasi Dosen

93 downloads 651 Views 3MB Size Report
KATA PENGANTAR. SK DIRJEN. Iii v. DAFTAR ISI. vI. DAFTAR GAMBAR. DAFTAR ..... Pendidikan; (f) Permen Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar. Nasional ..... LAMP NO. JUDUL. PENJELASAN. KETERANGAN. M1. DATA USULAN ...... 1453. 12. STAI Al-Ikhlas Sidikalang. 1454. 13. STAI Al-Islahiyah Binjai. 1455. 14.
BUKU 2 PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

DEPARTEMEN AGAMA RI 2009

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

TIM PENYUSUN PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) DEPARTEMEN AGAMA RI

PENANGGUNG JAWAB: Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA PENGARAH: Prof. Dr. H. Machasin, MA Dr. H. Affandi Mochtar, MA TIM AHLI/PAKAR: Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd Prof. Drs. Kumaidi, MA, Ph. D Prof. Dr. Ir. Djoko Kustono Prof. Dr. Dede Rosyada, MA Prof. Dr. Sutrisno, MA Dr. Rachmat Wahab, MA TIM TEKNIS: KETUA: Dr. Muhammad Zain, MA SEKRETARIS: Khoirul Huda Basyir, Lc, M.Si ANGGOTA: Drs. Abdul Khamid M. Pd Yanto Haryanto, SH Fauzanah Fauzan EM, M.Si

Copyright@2009, Departemen Agama RI Dilarang mengkopi atau menggandakan sebagian atau keseluruhan isi dokumen tanpa seizin Departemen Agama RI

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

KATA PENGANTAR

S

ertifikasi dosen merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar para dosen mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, dalam kaitan ini terutama di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Pelaksanaan sertifikasi dosen adalah respon terhadap UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen sebagaimana dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 bahwa “Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”. Pada pelaksanaannya, sertifikasi dosen PTAI mengacu pada regulasi, prosedur dan format nasional sertifikasi dosen Departemen Pendidikan Nasional, baik dari segi instrumen, mekanisme, pemetaan prioritas dosen yang akan disertifikasi, uji portofolio, dan sebagainya, yang kemudian disesuaikan dengan standar dan format spesifik PTAI. Departemen Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya secara optimal mewujudkan kerjasama dan MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

iii

KATA PENGANTAR

koordinasi yang intensif dengan Departemen Pendidikan Nasional RI, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya guna terlaksananya sertifikasi dosen PTAI yang objektif, menyeluruh, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Tim Sertifikasi Dosen Departemen Agama menyusun buku Pedoman Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang diadaptasi dari buku Pedoman Sertifikasi Dosen di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang berisikan mekanisme, prosedur dan uraian-uraian penting tentang pelaksanaan sertifikasi dosen di lingkungan PTAI. Rancangan ini akan menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi selanjutnya, terutama pada tahap penyusunan pengembangan regulasi dan pedoman pelaksanaan sertifikasi, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan lancar, lebih terarah, objektif, transparan dan mencapai sasaran. Akhirnya, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kontribusinya dalam penyusunan naskah ini. Semoga bermanfaat. Jakarta, Januari 2009 Direktur Jenderal Pendidikan Islam ttd. Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA. NIP. 130809424

iv

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

SK DIRJEN

DEPARTEMEN AGAMA RI

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Tel. 021-3811642, 3811654, 3853449 Fax: 021-3812344 Website: www.bagais.go.id J A K A R T A

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR: DJ.I/17/2009 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi dosen dan kriteria serta tugas sertifikator mengacu pada pedoman sertifikasi dosen yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang penetapan pedoman sertifikasi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI); Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

v

SK DIRJEN

Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia; 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang perubahan ketujuh atas peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia; 6. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008; MEMUTUSKAN Menetapkan PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) Pertama

: Pedoman sertifikasi dosen PTAI terdiri dari dua buku. Buku pertama memuat naskah akademik dan penyusunan portofolio dan buku kedua memuat manajemen pelaksanaan dan pengelolahan data;

Kedua

: Pedoman sertifikasi dosen PTAI sebagaimana dimaksud pada diktum pertama tercantum pada lampiran ini;

Ketiga

: Pedoman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan ditentukan kemudian. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 12 Januari 2009 DIREKTUR JENDERAL,

H. MOHAMMAD ALI NIP. 130809424

vi

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI DAFTAR ISI TIM PENYUSUN TIM PENYUSUN KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR SK DIRJEN SK DIRJEN DAFTAR ISI DAFTAR GAMBAR ISI DAFTAR DAFTAR GAMBAR DAFTAR TABEL DAFTAR TABEL BAB I PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN BAB I PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN A. Latar Belakang A. Latar Belakang B. Dasar Hukum B. Tujuan Dasar Hukum C. C. Tujuan D. Sasaran D. Sasaran E. Prosedur Sertifikasi Dosen E. Prosedur Sertifikasi Dosen

i Iiii Iii v vIv vI Vii Vii viii viii 1 31 53 65 76 77 7

BAB II BAB II

Tata kerja kerja pada pada PTP-Sertifikasi PT-Pengusul Dosen Tata Tata kerja pada PTP-Sertifikasi Tata cara Penilaian Portofolio Dosen D. Tata cara Penilaian E. Rekrutmen Asesor Portofolio E. Rekrutmen Asesor

9 119 11 13 13 16 16 18 18 19 19

BAB III BAB III

PENGELOLAAN DATA PENGELOLAAN DATA Nomor Peserta A. Tata cara Pemberian A. Tata cara Pemberian Nomor Peserta B. Data Utama B. Data Utama

23 23 25 25 26 26

BAB IV BAB IV

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT A. Pendahuluan A. Pendahuluan B. Nomor pada Sertifikat B. Contoh Nomor Sertifikat pada Sertifikat C. Pendidik untuk Lektor Kepala ke Bawah C. Contoh Sertifikat Pendidika Pendidik untuk Kepala ke Bawah D. Contoh Sertifikat untukLektor Guru Besar D. Contoh Sertifikat Pendidika untuk Guru Besar

31 31 33 33 34 34 34 34 35 35

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI A. Mekanisme Kerja Antar Institusi A. Mekanisme Kerja Antar Institusi B. Tata kerja pada PT-Pengusul B. C. C. D.

LAMPIRAN LAMPIRAN Lampiran I Lampiran III Lampiran Lampiran II

: Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Koding Pembidangan Perguruan Tinggi :: Koding IlmuAgama PTAI Islam : Koding Pembidangan Ilmu PTAI

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

53 53 77 77

vii

DAFTAR GAMBAR

DAFTAR GAMBAR Gambar 1.

Konsep Sertifikasi

5

Gambar 2.

Prosedur Sertifikasi Dosen

9

Gambar 3.

Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIN

11

Gambar 4.

Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIS

12

Gambar 5.

Tata Kerja dalam PT-Pengusul

14

Gambar 6.

Tata Cara Penilaian Portofolio di PSD-Serdos

19

Gambar 7.

Tata Cara Rekrutmen Asesor

20

Gambar 8.

Bagan Pertukaran Asesor

29

viii

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

DAFTAR TABEL

DAFTAR TABEL Tabel 1.

Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)

55

Tabel 2.

Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)

57

Tabel 3.

Koding Pembidangan Ilmu Serdos PTAI

69

Tabel 4.

Jumlah Dosen UIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang

89

Pendidikan Tabel 5.

Jumlah Dosen IAIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang

89

Pendidikan Tabel 6.

Jumlah Dosen STAIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang

90

Pendidikan Tabel 7.

Jumlah Dosen UIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang

91

Pendidikan Tabel 8.

Jumlah Total Dosen PTAI berdasarkan Jabatan Fungsional dan

92

Jenjang Pendidikan

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

ix

PERATURAN JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

x

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB I

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB I

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN A. Latar Belakang Dosen merupakan salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Peran, tugas, dan tanggungjawab dosen sangat bermakna dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman/ takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk menjalankan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis itu, tentu diperlukan sosok dosen yang profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, bahwa “Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” (pasal 1 butir 2). Pada butir berikutnya dijelaskan, profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

3

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (pasal 1 butir 4). Dalam implementasinya, pelaksanaan Undang-undang dimaksud dilakukan melalui sertifikasi. Dengan demikian, sertifikasi dosen sesungguhnya merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kreatifitas dan integritas dosen agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara lebih optimal dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas pendidikan secara umum melalui pengembangan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Oleh karenanya, sertifikasi dosen diharapkan mampu menjadi mediasi dalam mewujudkan quality assurance (penjaminan mutu) tenaga pendidik, terutama yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), terkait dengan rendahnya mutu PTAI selama ini terlebih jika dikaitkan dengan delapan standar BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaiain pendidikan. Jadi, sertifikasi dosen bukan sekedar untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dosen melalui penerimaan tunjangan profesi, akan tetapi juga mengarah pada terwujudnya penjaminan mutu dosen yang kompeten dan profesional. Dosen profesional adalah dosen yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai tridharma perguruan tinggi dalam diri dan pelaksanaan tugasnya. Peningkatan mutu dosen secara akademik juga harus mempertimbangan aspek-aspek pengetahuan yang sangat fundamental dan bersifat unifersal, antara lain: kemampuan matematika, kemampuan dalam science dan teknologi, dan reading comprehension. Ke tiga aspek ini merupakan aspek utama dalam kehidupan masyarakat sosial dalam menjalani aktifitas sehari-hari. Kualifikasi akademik dosen dan berbagai aspek unjuk kerja sebagaimana ditetapkan dalam SK Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999, merupakan salah satu elemen penentu kewenangan 4

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

dosen mengajar di suatu jenjang pendidikan. Di samping itu, penguasaan kompetensi dosen juga merupakan persyaratan penentu kewenangan mengajar. Kompetensi tenaga pendidik, khususnya dosen, diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Tingkat penguasaan kompetensi dosen menentukan kualitas pelaksanaan Tridharma sebagaimana yang ditunjukkan dalam kegiatan profesional dosen. Dosen yang kompeten untuk melaksanakan tugasnya secara profesional adalah dosen yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial yang diperlukan dalam praktek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa, teman sejawat dan atasan dapat menilai secara persepsional terhadap tingkat penguasaan kompetensi dosen. Kualifikasi akademik dan unjuk kerja, tingkat penguasaan kompetensi sebagaimana yang dinilai orang lain dan diri sendiri, dan pernyataan kontribusi dari diri sendiri, secara berasama-sama, akan menentukan profesionalisme dosen. Profesionalisme seorang dosen dan kewenangan mengajarnya dinyatakan melalui pemberian sertifikat pendidik. Sebagai penghargaan atas profesionalisme dosen, pemerintah menyediakan berbagai tunjangan serta maslahat yang terkait dengan profesionalisme seorang dosen. Konsep sertifikasi secara ringkas disajikan dalam skema pada Gambar 1.1. 1. Kualifikasi Akademik dan Unjuk Kerja 2. Kompetensi 3. Kontribusi

Profesionalisme

Sertifikasi

Peningkatan Mutu Pelaksanaan Tridharma

Gambar 1.1 Konsep Sertifikasi

B. Dasar Hukum Landasan hukum penyelenggaraan sertifikasi dosen adalah: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

5

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen; 8. Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya. 9. Peraturan Mendiknas RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Guru Besar/ Profesor dan Pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus. 10. Peraturan Mendknas Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Mendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen. 11. Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen. 12. Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen. 13. Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. C. Tujuan Sebagaimana telah dikemukakan pada latar belakang, program sertifikasi dosen bertujuan untuk menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat pendidik kepada dosen yang lulus sertifikasi. 6

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

D. Sasaran Sasaran utama pedoman pelaksanaan ini adalah: (1). Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen, (2). PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) meliputi UIN/IAIN/STAIN, (3). PTAIS (Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) melalui Kopertais (4). Kantor Wilayah Departemen Agama, (5). Dosen peserta sertifikasi, dan (5). Pihak-pihak lain yang terkait. E. Prosedur Sertifikasi Dosen Prosedur sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) adalah sebagai berikut. DEPARTEMEN AGAMA (KUOTA NASIONAL) 1

]

NOMOR REGISTRASI NOMOR REG BAGI YANG LULUS

DITJEN PENDIDIKAN ISLAM (KUOTA PT- PENGUSUL)

8

7 1

HASIL

2 1

PT-PENGUSUL

PTP-SERDOS

HASIL

FAK/JURUSAN/PRODI A

3 1 FAK/JURUSAN/PRODI B

PANITIA SERTIFIKASI DOSEN

1 6

lulus HASIL

3

4 4

5

1. MAHASISWA 2. SEJAWAT 3. ATASAN

PENILAIAN PORTOFOLIO

7

5

PENILAIAN PERSEPSIONAL

PORTOFOLIO KE-PTP SERDOS

PENILIAN PERSEPSIONAL, PERSONAL, PAK DAN DATA PRIBADI

DOSEN YANG DIUSULKAN

SERTIFIKAT PENDIDIK

9

Gambar 2. Prosedur Sertifikasi Dosen PTAI

Penjelasan: 1. Departemen Agama RI menetapkan kuota secara nasional (untuk tahun 2009 direncanakan sejumlah 2.500 dosen). Kuota MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

7

PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN

nasional ini kemudian dijabarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menjadi kuota untuk masing-masing perguruan tinggi (PT-Pengusul). Khusus untuk perguruan tinggi swasta distribusinya diserahkan kepada Kopertais. 2. Pada PT-Pengusul kemudian kuota ini diproses menjadi daftar calon peserta sertifikasi dosen melalui pertimbangan fakultas, jurusan maupun program studi. PT-Pengusul dalam menangani proses sertifikasi ini disarankan untuk membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) di tingkat PT-Pengusul. 3. Penetapan daftar calon peserta sertifikasi dosen di PT Pengusul diurutkan atas dasar: (a) jabatan akademik, (b) pendidikan terakhir, dan (c) daftar urut kepangkatan atau yang sejenisnya. 4. PSD pada PT-Pengusul berkonsultasi dengan fakultas/jurusan/ prodi untuk menentukan (a) 5 orang mahasiswa, (b) 3 orang teman sejawat, dan (c) seorang atasan dosen untuk masingmasing calon peserta sertifikasi dosen yang akan melakukan penilaian persepsional. 5. PSD kemudian memberikan blangko isian kepada (a) mahasiswa, (b) teman sejawat, (c) atasan dosen yang akan menilai, dan (d) dosen yang diusulkan untuk memberikan penilaian persepsional. Selain penilaian persepsional, dosen yang diusulkan melakukan penilaian personal. 6. Hasil semua penilaian diserahkan kembali ke PSD. 7. PSD mengkompilasi hasil penilaian dan melengkapi dengan persyaratan lain seperti penilaian angka kredit, foto dan lain sebagainya. Hasil pengkompilasian ini menjadi berkas portofolio yang diserahkan oleh PSD di PT-Pengusul kepada perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen (PTP-Serdos). 8. PTP-Serdos menilai portofolio dan hasilnya diserahkan kembali ke PT-Pengusul dan Ditjen Diktis. 9. Berdasarkan hasil ini kemudian Ditjen Dikti menerbitkan nomor registrasi (khusus) bagi yang lulus dan dikirim ke PTP-Serdos untuk pembuatan sertifikat. 10. Bagi yang tidak lulus diserahkan kepada PT-Pengusul untuk pembinaan dan pengusulan kembali.

8

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB II

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB II

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI A. Mekanisme Kerja Antar Institusi Sertifikasi dosen melibatkan berbagai institusi antara lain Departemen Agama (Ditjen Pendidikan Islam), PT-Pengusul, PT. Penyelenggara sertifikasi dan Kopertais (khusus untuk PTAIS). Hubungan antar institusi tersebut disajikan sebagai berikut: 4. TEMBUSAN PENETAPAN

DEPAG (DITJEN PEND. ISLAM) 7. HASIL

PTP-SERDOS 3. PENETAPAN

1. KUOTA

2. DATA USULAN

6. HASIL 5. PORTOFOLIO

PERGURUAN TINGGI PENGUSUL

Gambar 3. Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIN

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

11

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

Penjelasan Mekanisme Sertifikasi Dosen PTAIN: 1. Departemen Agama menyampaikan informasi kuota pada PT pengusul. 2. PT Pengusul menyampaikan peserta/dosen yang diusulkan kepada Departemen Agama RI. 3. Depag mengirimkan persetujuan nama-nama peserta ke PT Pengusul sekaligus menetapkan PT penyelenggara sertifikasi. 4. PT pengusul mengirimkan berkas portofolio kepada PT penyelenggara dengan memberikan tembusan kepada Depag. 5. Proses penilaian portofolio oleh PT penyelenggara sertifikasi dosen. 6. Hasil penilaian portofolio dikirim ke Depag dengan membuat tembusan ke PT pengusul. 7. Bagi peserta yang lulus dikeluarkan sertifikasi oleh PT penyelenggara setelah mendapat nomor registrasi dari Depag. Untuk Dosen di lingkugan PTAIS dapat dijelaskan dalam skema berikut: 4. TEMBUSAN PENETAPAN

DEPAG (DITJEN PEND. ISLAM) 7. HASIL 1. KUOTA

PTP-SERDOS 3. PENETAPAN

6. HASIL

K O P E R T A I S 2. DATA USULAN

5. PORTOFOLIO

PERGURUAN TINGGI PENGUSUL

Gambar 4. Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIS

Penjelasan Mekanisme Sertifikasi Dosen PTAIS: 1. Departemen Agama menyampaikan informasi kuota pada PT 12

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

2. 3. 4. 5. 6. 7.

pengusul melalui Kopertais. PT Pengusul melalui kopertais menyampaikan peserta/dosen yang diusulkan kepada Departemen Agama RI. Depag mengirimkan persetujuan nama-nama peserta ke PT Pengusul melalui kopertais sekaligus menetapkan PT penyelenggara sertifikasi. PT pengusul melalui kopertais mengirimkan berkas portofolio kepada PT penyelenggara dengan memberikan tembusan kepada Depag. PT Pengusul menyerahkan berkas portofolio kepada PTP untuk dinilai, dengan tembusan kopertais sebagai laporan. Hasil penilaian portofolio dikirim ke Depag dengan membuat tembusan ke PT pengusul melalui kopertais. Bagi peserta yang lulus dikeluarkan sertifikasi oleh PT penyelenggara setelah mendapat nomor registrasi dari Depag.

B. Tatakerja pada PT – Pengusul Kuota untuk masing-masing perguruan tinggi ditetapkan oleh Departemen Agama melalui Ditjen Pendis. Berdasarkan kuota, masing-masing perguruan tinggi (selanjutnya diberi nama PT Pengusul) membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) di tingkat universitas/institut/sekolah tinggi/akademi/politeknik, untuk mengusulkan dosennya yang akan disertifikasi. PSD bertugas mengelola pengusulan dosen calon peserta sertifikasi, pengorganisasian pengisian portofolio, pengiriman berkas portofolio ke PTP – Serdos, dan tugas-tugas administratif serftifikasi dosen lainnya di tingkat PT-Pengusul. PSD di PT – Pengusul disarankan adalah lembaga pembina kependidikan yang ada di PT Pengusul tersebut misalnya Lembaga Penjamin Mutu Dosen atau yang sejenisnya. PSD minimal memiliki unsur (1) pimpinan, (2) kesekretariatan, (3) bendahara, (4) divisi penjaminan mutu, (5) divisi data dan informasi. Unsur pimpinan bertugas mengkoordinasi semua kegiatan; unsur kesekretariatan mengelola semua pekerjaan kesekretariatan; unsur bendahara mengelola semua urusan keuangan; divisi penjaminan mutu bertugas menjamin kualitas proses pelaksanaan sertifikasi dan MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

13

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

divisi data dan informasi mengkelola semua data dan informasi. Tatakerja dalam PT-Pengusul disajikan dalam Skema berikut. KUOTA DEPAG (DIKTIS)

FAK/JURUSAN A FAK/JURUSAN B

MAHASISWA

PANITIA SERTIFIKASI DOSEN

ATASAN

SEJAWAT

PORTOFOLIO KE PTP SERDOS

DYU

Gambar 5. Tatakerja Dalam PT-Pengusul

Penjelasan: 1. Berdasarkan kuota dari Ditjen DiktiS, perguruan tinggi menetapkan dosen yang diajukan mengikuti sertifikasi. Penetapan ini dibuat melalui Surat Keputusan Ketua PSD 2. Tatacara penetapan usulan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 3. PSD bersama dengan para Ketua Jurusan diharapkan dapat menyusun daftar urutan untuk semua dosen yang ada di perguruan tingginya masing-masing untuk keperluan Sertifikasi Dosen pada periode berikutnya. 4. PSD bersama Ketua Jurusan mengadakan sosialisasi untuk semua dosen di institusinya,. Sosialisasi ini harus tidak mengganggu proses belajar mengajar 5. Materi sosialisasi paling tidak meliputi (a) mekanisme dan tatacara Serdos, (b) penilaian angka kredit, (c) instrumen persepsional untuk diri sendiri, mahasiswa, atasan dan sejawat (d) instrumen deskripsi diri dan (e) konsistensi instrumen persepsional dan deskripsi diri serta (f) tatacara skoring dan pengelolaan data. 14

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

Dilengkapi dengan (a) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (b) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan perubahannya; (c) PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; (d) PP Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN); (e) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (f) Permen Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik; (g) Permen Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen; dan (h) Kepmenkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya. (Untuk materi yang bersangkutan dengan kenaikan pangkat dan jabatan PTP-Serdos dapat meminta bantuan dari tim PAK). 6. PSD bersama fakultas/jurusan menetapkan (a) mahasiswa, (b) atasan dan (c) sejawat dosen yang akan ditunjuk sebagai penilai. Ketua PSD menerbitkan SK untuk penunjukkan ini. 7. PSD memberikan instrumen bersama amplop pembungkusnya kepada mahasiswa, atasan, sejawat penilai dan dosen yang diusulkan untuk diisi. Pemberian instrumen ini dengan berita acara BA-3 (Lampiran M5). Label amplop pembungkus dibuat seperti contoh pada Lampiran M6. Instrumen yang diberikan rangkap dua (untuk dua orang asesor). 8. Mahasiswa, atasan, sejawat dan dosen yang diusulkan membuat penilaian sesuai tugasnya masing-masing dengan acuan waktu yang ditetapkan oleh PSD. 9. Hasil penilaian dimasukkan ke dalam amplop yang disediakan PSD, ditutup (lem), diberi label dan diserahkan ke PSD. Penyerahan kembali disertai berita acara. 10. DYU diminta membuat Riwayat Hidup dengan mengacu pada format pada Data Utama dan menyiapkan pas foto berwarna 3 (tiga) buah ukuran 3 x 4, untuk sertifikat, yang diserahkan kepada PSD pada waktu menyerahkan isian. Di belakang foto ditulis nama dan nomor peserta. 11. PSD memilah-milah berkas masing-masing dosen yang diusulkan dan memasukkan ke dalam amplop. Setiap dosen yang diusulkan satu amplop dan diberi label seperti Lampiran MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

15

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

M8 12. Semua amplop dengan label Lampiran M8 ini kemudian dimasukan ke dalam kotak diberi label sesuai Lampiran M9 dan dikirim ke PTP-Serdos. Berkas kelengkapan lain seperti rekapitulasi peserta, CD soft copy, dan berita acara BA-1 diikutkan dalam kotak ini. 13. PSD membuat rekapitulasi semua dosen yang diusulkan dalam bentuk soft dan hard copy (file dan cetak) untuk dikirim ke PTPSerdos dengan berita acara BA-1 rangkap dua 14. Rekap soft copy adalah seperti DATA USULAN pada Buku ini, sedangkan hard copy dicetak dengan diberi otorisasi oleh Ketua PT Pengusul pada setiap lembarnya. 15. PSD mengumumkan BA-1 yang sudah diberi otorisasi penerimaan oleh PTP – Serdos untuk diketahui oleh semua dosen yang diusulkan 16. PT Pengusul akan mendapat kiriman hasil penilaian portofolio berupa rekapitulasi hasil penilaian dalam bentuk soft dan hard copy dan sertifikat dari PTP-Serdos. Kiriman ini disertai dengan nota kiriman sesuai berita acara BA-2 rangkap dua. Satu rangkap BA-2 dikirim kembali ke PTP-Serdos sebagai bukti telah menerima 17. Berkas portofolio yang sudah selesai dinilai disimpan di PTPSerdos, sebagai bukti pendukung apabila ada kekurang puasan dari dosen yang dinilai 18. Dalam hal keterbatasan waktu maka sertifikat dapat dikirim menyusul, namun harus tidak lebih dari satu bulan dari waktu pengiriman hasil penilaian portofolio 19. PT-Pengusul mengumumkan hasil penilaian portofolio dan menyerahkan sertifikat kepada dosen yang lulus. 20. PT-Pengusul melakukan pembinaan terhadap dosen yang tidak lulus dan mengusulkan kembali sesuai dengan kuota minimal satu tahun setelah hasil diumumkan. C. Tatakerja Pada PTP – Serdos PTP-Serdos ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam penetapan dibedakan (1) PTP-Serdos Pembina, 16

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

(2) PTP-Serdos Mandiri dan (3) PTP-Serdos Binaan. PTP-Serdos Pembina disamping bertugas sebagai penyelenggara seritifikasi dosen juga membina PTP-Serdos Binaan dalam bentuk pengawasan dan supervisi. Wujud nyata pengawasan dan supervisi meliputi: (1) pada tahap persiapan ikut mempersiapkan kelayakan asesor, (2) pada waktu penyelenggaraan ikut menjadi saksi penilaian portofolio dosen, (3) pada akhir penyelenggaraan dibentuk forum antara PTP-Pembina dan PTP-Binaan untuk memutuskan hasil akhir kelulusan dosen, dan (4) menandatangani penetapan kelulusan secara bersama-sama dengan PTP-Serdos Binaan. Sertifikat pendidik ditandatangani oleh PTP-Binaan. PTP-Serdos membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD). PSD minimal memiliki unsur (1) pimpinan, (2) kesekretariatan, (3) bendahara, (4) divisi penjaminan mutu, (5) divisi data dan informasi. Unsur pimpinan diketuai oleh Rektor dan bertugas mengkoordinasi semua kegiatan; unsur kesekretariatan mengkelola semua pekerjaan kesekretariatan; unsur bendahara mengkelola semua urusan keuangan; divisi penjaminan mutu bertugas menjamin kualitas proses pelaksanaan sertifikasi dan divisi data dan informasi mengkelola semua data dan informasi. a. b. c. d. e. f. g. h.

Tugas PSD adalah sebagai berikut. Merencanakan proses penilaian portofolio. Menerima dan mensosialisasikan buku Pedoman Sertifikasi Dosen. Mengembangkan sistem rekrutmen asesor. Merekrut asesor berdasarkan rambu-rambu kriteria yang ditetapkan. Melaksanakan pelatihan/pembekalan asesor dengan nara sumber dari Ditjen Pendis, PTP Serdos atau PT Pengusul Meminta asesor dari Perguruan tinggi lain apabila dalam PTPSerdos tersebut tidak terdapat asesor program studi yang relevan. Menerima dokumen portofolio dari PTP – Pengusul beserta daftar rekapitulasinya. dalam bentuk hard dan softcopy. Mengelola dokumen portofolio untuk dinilai oleh dua asesor.

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

17

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

i. Menyiapkan tempat dan mengalokasikan waktu penilaian portofolio beserta perangkat pendukungnya. j. Mengundang asesor, melakukan pengarahan (coaching), dan mengkoordinasikan penilaian portofolio. k. Melakukan entry data hasil penilaian asesor dan membuat rekapitulasinya. l. Menetapkan hasil penilaian portofolio dengan kriteria: 1. LULUS 2. BELUM LULUS m. Memberikan Sertifikat Pendidik bagi dosen yang telah lulus sertifikasi. Sertifikat ditandatangani oleh Pimpinan PTP-Serdos. n. Melaksanakan penilaian ulang portofolio bagi peserta yang mengajukan penilaian ulang o. Melaporkan jumlah peserta dan hasil sertifikasi kepada Ditjen Pendis, kemudian menyampaikan hasil penilaian kepada PT – Pengusul p. Merencanakan, mengalokasikan, dan memanfaatkan anggaran secara proporsional, transparan, dan akuntabel. D. Tatacara Penilaian Portofolio Tatacara penilaian portofolio di PTP – Serdos disajikan dalam Gambar 6 sedangkan penjelasannya adalah sebagai berikut. 1) UP-Serdos mengumpulkan asesor pada satu tempat dan membuat perencanaan penilaian portofolio di tempat tersebut. 2) Setiap portofolio dosen yang diusulkan diberikan kepada dua orang asesor dengan berita acara BA-5 pada Lampiran M10 3) Asesor menilai portofolio tersebut secara individual, dan hasil penilaian dimasukkan dalam Format-C masing-masing (Lampiran M11) 4) Pada akhir penilaian kedua asesor melakukan verifikasi nilai (skor rata-rata) dan menyepakati keputusan akhir LULUS atau BELUM LULUS 5) Keputusan akhir ini kemudian dituangkan dalam berita acara BA-6 (Lampiran M12)

18

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

PANITIA SERTIFIKASI DOSEN ( PSD ) BA - 5

BA - 5

ASESOR KE 1

ASESOR KE 2 BA - 6

HASIL PENILAIAN INDIVIDU

HASIL PENILAIAN INDIVIDU

FORMAT C (NILAI INDIVIDU)

FORMAT C (NILAI INDIVIDU)

FORMAT-C

FORMAT-C

VERIFIKASI (SKOR RERATA)

Gambar 6. Tatacara Penilaian Portofolio di PSD – Serdos

E. Rekrutmen Asesor Guru Besar (Profesor Doktor) yang sudah mengikuti penyamaan persepsi merupakan asesor awal yang diharapkan dapat merekrut asesor tambahan. Asesor tambahan hanya bisa direkrut oleh PTPSerdos. Guru besar yang bukan berasal dari PTP-Serdos dapat berpartisipasi melalui PTP-Serdos yang ada. Tatacara rekrutmen asesor disajikan dalam Gambar berikut:

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

19

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

PTP-SERDOS DEPDIKNAS/DIKTI

PT NON PTP-SERDOS PTP-BINAAN

narasumber dan atau saksi

Penjelasan Dan Pembekalan Materi 1. Mekanisme Dan Tatacara Serdos 2. Penilaian Angka Kredit (Pak) 3. Instrumen Persepsional Untuk Diri Sendiri, Mahasiswa, Atasan Dan Sejawat 4. Instrumen Diskripsi Diri Dan Konsistensi 5. Tatacara Skoring Dan Sim

.

tidak lolos PENYAMAAN PERSEPSI PESERTA

sertifikat dan registrasi

lolos

ASESOR

Gambar 7. Tatacara Rekrutmen Asesor

Penjelasan: 1) PTP-Serdos memberitahukan kepada (a) perguruan tinggi non PTP-Serdos untuk mengikuti rekrutmen dan (b) Ditjen Diktis untuk menjadi saksi dan atau narasumber. 2) Ditjen Pendis memberikan persetujuan dan menunjuk saksi yang sekaligus bisa dijadikan narasumber bila diperlukan 3) Perguruan Tinggi non PTP Serdos atau PTP-Binaan dapat 20

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI

mengikut sertakan calon asesor pada rekrutmen ini 4) Syarat calon asesor seperti yang telah disebutkan dalam Bab I Buku I 5) Narasumber dapat berasal dari Ditjen Pendis, PTP-Serdos maupun PT Non PTP-Serdos dengan syarat sudah mempunyai NIRA (Nomor Identifikasi Registrasi Asesor). 6) Tugas narasumber adalah memberikan pembekalan/pelatihan terkait dengan (a) mekanisme dan tatacara serdos, (b) penetapan skor PAK, (c) instrumen persepsional untuk diri sendiri, mahasiswa, atasan dan teman sejawat, (d) instrumen diskripsi diri dan konsistensi, dan (e) tatacara skoring dan SIM. 7) PTP-Serdos merancang materi pembekalan dan menggandakan sejumlah peserta. Materi meliputi (a) mekanisme dan tatacara serdos, (b) penilaian skor PAK, (c) instrumen penilaian atasan, mahasiswa, teman sejawat dan diri sendiri, (d) instrumen diskripsi diri dan konsistensi serta (5) tatacara skoring dan SIM 8) PTP-Serdos merancang teknis penyamaan persepsi (tes); Misalnya dengan membentuk Dewan Pakar (5 Guru Besar) menilai instrumen diskripsi diri yang sudah dibuat, kemudian peserta diminta menilai instrumen tersebut dan hasilnya dibandingkan dengan hasil penilaian Dewan Pakar atau memakai instrumen penyamaan persepsi yang sudah dikembangkan oleh Ditjen Diktis 9) PTP-Serdos melaksanakan pembekalan dan penjelasan materi. 10) Para peserta mengikuti pembekalan dan penyamaan persepsi. 11) Apabila lolos maka peserta menjadi asesor, diregistrasi dan diberi sertifikat oleh Ditjen Pendis serta mendapat kewenangan menilai portofolio Bila tidak lolos dapat mengikuti kembali pembekalan dan rekrutmen periode berikutnya. 12) Pada tahun pertama (2009) asesor portofolio hanya yang berkualifikasi Profesor Doktor dan sudah mengikuti penyamaan persepsi, sedangkan tahun-tahun berikutnya dapat ditambah dengan melakukan seleksi asesor sesuai dengan ketentuan yang ada pada Buku Pedoman ini.

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

21

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB III

PENGELOLAAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB III

PENGELOLAAN DATA A. Tatacara Pemberian Nomor Peserta

PSD pada PT-Pengusul bersama-sama dengan Ketua Jurusan menetapkan nomor peserta. Nomor peserta terdiri dari 15 digit dengan ketentuan sebagai berikut.

Penjabaran angka pada nomor peserta 1. Digit ke satu dan dua menunjukkan tahun mulai peserta diusulkan. Tahun 2009 ditulis 09 2. Digit ke tiga menunjukkan Departemen (1 = Depdiknas, 2 = Dep. Agama, 3 = Dep. Kesehatan, 4= Dep. Pertanian, 5 = Dep. Pertahanan dst) 3. Digit ke empat sampai ke tujuh menunjukkan koding perguruan tinggi (Lampiran M13 dan M14) 4. Digit ke delapan, asesor atau peserta. Asesor diberi angka nol dan peserta diberi angka satu. Nomor Identifikasi Registrasi MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

25

PENGELOLAAN DATA

Asesor (NIRA) adalah nomor peserta dengan digit ke 8 (delapan) adalah “0” (nol) 5. Digit ke sembilan sampai ke sebelas koding rumpun/bidang studi (Lampiran M15) 6. Digit ke 12 sampai ke 15 nomor urut di PT-Pengusul. Setiap ganti tahun maka nomor ini mulai dari “0001” lagi Catatan : • Penulisan nomor tidak boleh mengandung spasi antar angka • Nomor urut dimulai angka satu (tidak nol) disetiap ganti tahun • Dalam hal pendidikan S1, S2 dan S3 berbeda jurusan/keahlian maka ditentukan yang paling aktif dan dominan pada saat diusulkan atas kesepakatan dosen yang diusulkan dan Ketua Jurusan • Untuk peserta yang mengulang maka dipakai nomor pertama ketika diusulkan B. Data Utama

Data utama adalah data yang menginformasikan identitas dosen, pendidikan, keahlian, institusi, skor rerata portofolio, dan lain sebagainya. Agar data utama dapat saling dipertukarkan maka perlu ditulis dalam format yang sama. Data dibuat dalam bentuk tabel dan ditulis dalam program MS Access-2003 dengan field/kolom sebagai berikut. Pengelolaan Data Utama: No Field/kolom

Deskripsi DIBUAT OLEH PT- PENGUSUL

1

No

Nomor Urut

2

No Peserta

Nomor peserta 15 digit

3

Nama

Sesuai ijazah, tanpa gelar

4

Glr Dpn

Gelar Depan

5

Glr Blk

Gelar Belakang

6

JnsKlm

Jenis Kelamin di tulis P = Pria dan W = Wanita

7

JbtAkd

Jabatan Akademik

8

Pangkat

9

NIP/NIK

10

AlmRmh

26

Kepangkatan (sesuai SK Kepangkatan untuk dosen PNS atau Ekuivalensi untuk dosenMANAJEMEN bukan PNS) PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA Pegawai Negeri NIP; Pegawai swasta menyesuaikan Alamat Rumah, ditulis singkat dan jelas. Contoh: Jl. Poncowati No.15A . Malang

4

Glr Dpn

Gelar Depan

5

Glr Blk

Gelar Belakang

6

JnsKlm

Jenis Kelamin di tulis P = Pria dan W = Wanita

7

JbtAkd

Jabatan Akademik

8

Pangkat

9

NIP/NIK

10

AlmRmh

PENGELOLAAN DATA

11

Kepangkatan (sesuai SK Kepangkatan untuk dosen PNS atau Ekuivalensi untuk dosen bukan PNS) Pegawai Negeri NIP; Pegawai swasta menyesuaikan Alamat Rumah, ditulis singkat dan jelas. Contoh: Jl. Poncowati No.15A . Malang

TlpRmh &

Telpon rumah, HP dan email. Contoh: 0341 367864

email

(08123392370) [email protected] Tempat lahir, ditulis Kabupaten/Kota dan Provinsi. Contoh:

12

Tpt Lahir

13

Tgl Lahir

14

Institusi

Koding Institusi PT-Pengusul

15

JUR

Jurusan/Keahlian Sesuai pilihan (lihat Lampiran 14)

16

MKuliah

Matakuliah yang diampu. Tulis maks dua yang paling dominan

17

TMMD

18

S1

19

S2

21

Karya

Ditulis judul karya monomental (terbaik) maksimum dua judul

22

PTP-Serdos

Koding PTP-Serdos yang diusulkan untuk menilai portofolio

Solo-Jawa Tengah Ditulis “bulan/tanggal/tahun”. Contoh 16 sep 1963 ditulis 9/16/1963

Tgl mulai menjadi dosen ditulis sesuai SK, dgn cara seperti tgl lahir Pendidikan S1. Ditulis Jurusan/Prodi dan nama institusi; Contoh: Teknik Mesin, UGM Pendidikan S2. Ditulis Prodi dan nama institusi; Contoh:

Pendidikan Kejuruan, Univ. Neg. Yogyakarta No Field/kolom 20 S3 Pendidikan S3. Ditulis ProdiDeskripsi dan nama institusi; Contoh: Sastra Inggris, Univ. Indonesia

DITAMBAHKAN OLEH PTP SERDOS 23

NTA

Nilai Tes Menjadi Asesor. Guru Besar yg sdh mengikuti rekrutmen nilai 100, yang lain sesuai nilai rekrutmen

24

Persep

Kesimpulan dari Perhitungan Skor Persepsional Seluruh responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS

25

Person

Kesimpulan dari Perhitungan Skor Personal atau deskripsi diri (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai Gabungan PAK Seluruh

26

Gab_PAK

responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS

dari DATA Perhitungan Nilai konsistensi (gabungan MANAJEMEN PELAKSANAANKesimpulan DAN PENGOLAHAN 27

Konst

28

Hasil Akhir

asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Ditulis LULUS atau BELUM LULUS Alasan tidak lulus; ditulis satu atau lebih alasan ini:

27

24

Persep

Kesimpulan dari Perhitungan Skor Persepsional Seluruh responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS

25

Person

Kesimpulan dari Perhitungan Skor Personal atau deskripsi diri

PENGELOLAAN DATA

(gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai Gabungan PAK Seluruh 26

Gab_PAK

responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai konsistensi (gabungan

27

Konst

28

Hasil Akhir

Ditulis LULUS atau BELUM LULUS

29

ATDL

Alasan tidak lulus; ditulis satu atau lebih alasan ini: 1. Kesimpulan dari penilaian persepsional BELUM LULUS 2. Kesimpulan dari penilaian deskripsi diri (personal) BELUM LULUS 3. Kesimpulan dari Gab_PAK BELUM LULUS 4. Kesimpulan dari Konsistensi BELUM LULUS 5. Lainnya, nyatakan !

30

Asesor I

Ditulis NIRA asesor I

31

Asesor II

Ditulis NIRA asesor II

asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS

1. Pada awalnya Data Utama dibuat oleh PT Pengusul untuk field/ kolom 1 sampai 20. Data dari PT Pengusul disebut ”DATA USULAN”, nama file data PT Pengusul mengikuti aturan D_ tahun dikeluarkan_periode_koding PT Pengusul. 2. Penjelasan: ”D” berarti data utama; tahun 2009 ditulis 09; periode adalah usulan di tahun tersebut ditempat PT Pengusul, ditulis ”1” atau ”2” dst ganti tahun mulai ”1” lagi. 3. Data Usulan dari PT Pengusul dikirim ke PT-Serdos untuk diproses penilaian portofolionya. Sesudah diproses maka PTPserdos menambah field/kolom 23 sampai 31. Data ini disebut ”DATA HASIL” dan diberi nama file dengan menambah nama file dari PT Pengusul dengan ”koding PTP-Serdos”, sehingga menjadi D_tahun dikeluarkan_periode_koding PT Pengusul_ koding PTP Serdos 4. PTP-Serdos diminta untuk membuat data gabungan (rekapitulasi) yang berisi semua data utama di PT Pengusul yang menjadi tanggung jawabnya menjadi satu file. Data gabungan ini disebut ”DATA GABUNGAN” dan diberi nama file: DG_tahun dikeluarkan_periode_koding PTP-Serdos. 5. Soft copy Data Gabungan ini memuat semua field/kolom dari 1 sampai 29 untuk semua PT-Pengusul di wilayah tanggung jawabnya. Data gabungan ini dikirim ke Ditjen Dikti dalam 28

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

PENGELOLAAN DATA

bentuk soft copy dan hard copy. Untuk bentuk hard copy cukup ditampilkan field/kolom no 1 s/d 3, 14, 15, 22, 28 dan 29 dengan diberi otorisasi (tanda tangan dan cap) pada setiap lembar cetakannya 6. Penjelasan: ”DG” berarti data gabungan; tahun 2008 ditulis 08; periode adalah periode di tahun tersebut ditempat PT Serdos, ditulis ”1” atau ”2” dan seterusnya ganti tahun mulai ”1” lagi; koding PT Serdos (lihat lampiran) 7. PTP-Serdos diminta untuk membuat data internal PTP-Serdos yang merekam proses penilaian portofolio, data ini misalnya menunjukkan: NIRA asesor, hasil skor semua instrumen dari asesor 1 dan 2, skor gabungan dsb. Data ini disebut ”DATA INTERNAL”. Data ini dapat dipakai untuk membantu menunjukkan bukti bila terjadi perselisihan 8. Pada setiap kali mencetak (print) dikeluarkan nama file dan tanggalnya pada catatan kaki. Komputer yang dipakai diharapkan selalu valid tanggalnya. Bagan Pertukaran Data PERG. TINGGI PENGUSUL (field/kolom 1 s/d 22) Data usulan

Data usulan Data hasil

DEPAG (DITJEN DIKTIS)

Data gabungan

PTP – SERDOS 1. Data hasil = Data usulan ditambah field/kolom 23 s/d 29 2. Data gabungan = Semua PT Pengusul (data hasil + field 30-31) 3. Data internal

Gambar 8. Bagan Pertukaran Data MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

29

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB IV

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

BAB IV

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT A. Pendahuluan Sertifikasi dosen seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen terkait dengan kewenangannya mengajar. Pemberian sertifikat pendidik bagi dosen dilakukan melalui sebuah proses pembuktian penguasaan kompetensi dosen atau uji sertifikasi dosen. Uji sertifikasi dosen dilakukan melalui penilaian portofolio. Kepada dosen yang telah terbukti menguasai kompetensi dan dinyatakan lulus diberikan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik dikeluarkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen (PTP-Serdos) yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi mencantumkan nomor sertifikat sebagai salah satu bahan kendali bagi perguruan tinggi yang mengeluarkan sertifikat. Agar nomor tersebut dapat dikenali sebagai suatu kendali dan suatu ciri khas bagi instansi yang membutuhkan, maka perlu dibuat suatu formulasi MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

33

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT

yang seragam untuk semua perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen. Tatacara pembuatan dan pencetakan sertifikat pada prinsipnya disesuaikan dengan Peraturan Dirjen Dikti Nomor 02/ KSG-DIKTI/2007 Tanggal 22 Oktober 2007, dengan penyesuaian pada hal-hal yang diperlukan. B. Nomor Pada Sertifikat Nomor pada sertifikat terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu (1) nomor urut sertifikat, (2) nomor unik dari Ditjen Pendis dan (3) nomor peserta. Nomor urut sertifikat diberikan/dibuat oleh PTP-Serdos berdasarkan kriteria pada masing-masing PTP-Serdos. Nomor unik dari Ditjen Pendis diberikan oleh Ditjen Pendis sesudah peserta tersebut lulus, dan nomor peserta adalah nomor sebagai peserta serifikasi dosen (15 digit) C. Contoh Sertifikat Pendidik untuk Lektor Kepala ke Bawah

DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT PENDIDIKAN Nomor: .............................. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008, Rektor……………………………….., selaku Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen menyatakan bahwa: FAIZATUNNAWA ALISA FATIMATUZZAHRA Nomor peserta……………………….(15 digit), lahir di Jakarta 1 Januari 1960 Dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta LULUS Sertifikasi Dosen dan dinyatakan sebagai DOSEN PROFESIONAL Dalam rumpun / bidang ilmu .......................

Pas Foto 3cm x 4 cm berwarna No. 9999

Jakarta, ……………………………2009 Rektor,

ooooooooooooooooooo

ooooooooooooooooooo

oooooooooooooooooooooooooooooo

oooooooooooooooooooooooooooooo

34

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT

D. Contoh Sertifikat Pendidik untuk Guru Besar

DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT PENDIDIK

Nomor:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyatakan bahwa: FAIZATUNNAWA ALISA FATIMATUZZAHRA Nomor peserta……………………….(15 digit), lahir di Jakarta 1 Januari 1960 Guru Besar di Universitas Islam Negeri Jakarta LULUS Sertifikasi Dosen dan dinyatakan sebagai DOSEN PROFESIONAL Dalam rumpun / bidang ilmu .......................

Pas Foto 3cm x 4 cm berwarna No. 9999

Jakarta, ……………………………2009 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA NIP. 130809424

ooooooooooooooooooo

ooooooooooooooooooo

oooooooooooooooooooooooooooooo

oooooooooooooooooooooooooooooo CATATAN: Khusus untuk ketentuan Sertifikat Guru Besar, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengusulkan kepada Departemen Pendidikan Nasional supaya sertifikat Guru Besar PTAI dapat diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Apabila usulan tersebut disetujui maka format Sertifikat Guru Besar disesuaikan dengan format dan ketentuan Depdiknas.

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

35

PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT

36

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

DAFTAR LAMPIRAN LAMP NO M1

DATA USULAN

M2

Penetapan Peserta oleh Ditjen Dikti (Format-B)

M3

BA-1

M4

BA-2

M5

BA-3

M6

Label amplop

M7

BA-4

M8

Label amplop

M9

Label kothak

M10

BA-5

M11

Format - C

M12

BA-6

M13 M14 M15

38

JUDUL

Koding Perguruan Tinggi Negeri Koding Perguruan Tinggi Swasta Koding Rumpun/sub rumpun/ bidang Keahlian

PENJELASAN DAFTAR NAMA DOSEN YG DIUSULKAN UNTUK DISERTIFIKASI

KETERANGAN Lampiran data utama (hard dan soft copy)

Persetujuan usulan

Berita acara Pengiriman portofolio PSD ke PTP-Serdos Berita acara pengiriman hasil penilaian portofolio ke PT Pengusul dan Ditjen Dikti Berita acara penyerahan berkas instrumen dari PSD ke mahasiswa, atasan, sejawat, dan dosen yang diusulkan Label amplop instrumen ke mahasiswa, atasan, sejawat, dan dosen yang diusulkan Berita acara penyerahan kembali instrumen ke PSD Label portofolio setiap dosen Label kothak semua portofolio yg akan dikirim ke PTP-Serdos Berita acara penyerahan portofolio dari PSD ke asesor Format hasil penilaian individu asesor Berita acara penyerahan nilai gabungan asesor 1, 2 dan 3 dilampiri nilai gabungan

1. Surat persetujuan Ditjen Dikti dilampirkan 2. Data Usulan (hard dan soft copy) 3. Portofolio Data Hasil (hard dan soft copy) Instrumen semua rangkap dua

Dilampiri semua form penilaian

Portofolio diserahkan

Koding semua Perguruan Tinggi Koding semua PTAIS Koding Rumpun/sub rumpun/ bidang Keahlian

M17

BA-7

Berita Acara pengiriman hasil penilaian portofolio dari PTP-Serdos ke Ditjen Dikti

M18

BA-8

Berita Acara pengiriman nomor unik dari Ditjen Dikti ke PTP-Serdos

Dapat disesuaikan dengan data terbaru Secara definitif mengikuti SK Menteri Agama Dilampiri Data Hasil (soft dan hardcopy) hasil cetak diotorisasi Dilampiri Data Hasil (soft dan hardcopy) hasil cetak diotorisasi

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M1

NAMA PT-PENGUSUL (contoh: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta) USULAN PESERTA SERDOS

Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun ....., telah diserahkan oleh Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul: Univesitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah , Jakarta Kepada: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Untuk Kuota Tahun: 2009 Periode ke: 1 (satu) Sejumlah: 125 (seratus dua puluh lima) dosen Dokumen yang Diserahkan/kirim sbg lampiran 1. Daftar Nama Dosen yang Diusulkan 2. CD soft copy Data Usulan Yang Menerima

Yang Menyerahkan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian Kertas A4

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

39

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M2

DAFTAR NAMA DOSEN YG DISETUJUI UNTUK DISERTIFIKASI

FORMAT B

Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Ditjen Pendidikan Islam Kepada Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul: Hidayatullah , Jakarta

.....,

telah

Univesitas Islam Negeri Syarif

Untuk Kuota Tahun: 2009 Periode ke: 1 (satu) Disetujui sejumlah: 120 (seratus dua puluh) dosen Tidak disetujui sejumlah: 5 (lima) dosen dengan alasan seperti terlampir Dokumen yang Diserahkan/kirim sbg lampiran 1. Daftar Nama Dosen yang Disetujui

Yang Menerima

Yang Menyerahkan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4

40

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M3

BERITA ACARA SERAH TERIMA DOKUMEN PORTOFOLIO DARI PT-PENGUSUL KEPADA PTP-SERDOS

BA-1

Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul:

.....,

telah

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Kepada PTP-Serdos: ..........................................................................................................

Dokumen Portofolio Peserta Sertifikasi Dosen 1. Jumlah peserta ……… (……….…………………………………..) orang 2. Jumlah Dokumen ……...…..………... (…………………………) bendel 3. Print (cetak) Daftar Dosen yang diusulkan 4. CD berisi DATA USULAN 5. Foto Berwarna, 3 X 4, @ 4 Lembar 6. Copy SK Penetapan dari Dikti

Yang Menerima

Yang Menyerahkan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

................................................. Tanda tangan, nama & jabatan

Ukuran Kertas A4 Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

41

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M4

BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO

BA-2

Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Panitia Sertifikasi Dosen PTP-Serdos: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta

.....,

telah

Kepada PTP-Pengusul: ....................................................................................................... Jumlah peserta LULUS: …………… ( …………………………………….. ) Jumlah peserta tidak LULUS: ................. ( ....................................... ) Dokumen Peserta Sertifikasi Dosen yang disertakan 1. Print (cetak) DATA HASIL 2. CD berisi DATA HASIL Yang Menerima

Yang Menyerahkan

................................................. Tanda tangan dan nama lengkap

................................................. Tanda tangan dan nama lengkap

Ukuran Kertas A4 Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. DATA HASIL di print (cetak) field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18, 20, 27 dan 28 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4

42

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M5

BERITA ACARA PENYERAHAN DOKUMEN LEMBAR KOSONG INSTRUMEN UNTUK DINILAI

BA-3

Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2008 telah diserahkan Dokumen Lembar Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia PSD kpd MAHASISWA / TEMAN SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN (*) Nama: ........................................ Status: ....................................... (**)

Dokumen yang Diserahkan (*) [1]. Instrumen Persepsional [2]. Instrumen Personal (deskripsi diri) [3]. Instrumen Persepsional dan personal [4]. Buku Tatacara Penilaian [5]. Lainnya (dinyatakan)

Penerima

Yang Menyerahkan

......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap

.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan

Ukuran Kertas: A4

Catatan: (*) = Coret yang tidak perlu atau tidak ditulis (**) = Status ditulis status terkait dosen yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa dosen tsb pada semester II dan IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

43

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M6

NAMA INSTITUSI PANITIA SERTIFIKASI DOSEN INSTRUMEN PENILAIAN PERSEPSIONAL/ PERSONAL (*) UNTUK: NAMA: ………………………………………………………. NOMOR PESERTA: ……………………………………..... NAMA PENILAI: ……………………………………….….... STATUS: …………………………………………………… DIBERIKAN TANGGAL: …………………………………… DIKEMBALIKAN TANGGAL: ………………………………

Catatan: 1. Khusus mahasiswa nama penilai boleh tidak diisi 2. Pada “diberikan tanggal” di otorisasi dengan tanda tangan oleh yang menyerahkan. Pada “dikembalikan tanggal” diotorisasi oleh yang mengembalikan. 3. Status ditulis status terkait dosen yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa dosen tsb pada semester II dan IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”

44

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M7 M5 LAMPIRAN LAMPIRAN M5

BERITA ACARA BERITA ACARA PENYERAHAN BERITA DOKUMEN LEMBAR KOSONG ACARA PENYERAHAN KEMBALI INSTRUMEN YANG INSTRUMEN UNTUK DINILAIKOSONG PENYERAHAN DOKUMEN LEMBAR SELESAI DINILAI INSTRUMEN UNTUK DINILAI

BA-3 BA-4 BA-3

Pada hari tanggal/bulan:.................................2009, telah Pada hari ini: ini:................................................. ....................................tanggal/bulan:..................................... 2008 telah diserahkan kembali Instrumen yang selesai dinilai/diisi dari MAHASISWA/TEMAN diserahkan Dokumen Lembar Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia 2008 PSD telah kpd Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... SEJAWAT/ATASAN/DOSEN YANG DIUSULKAN (*) kepada panitia PSD (*) MAHASISWA / TEMAN Lembar SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN diserahkan Dokumen Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia PSD kpd MAHASISWA / TEMAN SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN (*) Nama yang menyerahkan : ............................................................................................... Nama: ........................................ Status :....................................... .................................................................................................................................. .... Status: (**) Nama: ........................................ Status: ....................................... (**) Dokumen yang Diserahkan (*) [1]. Instrumen Persepsional Dokumen yang Diserahkan (*) [2]. Instrumen Personal (deskripsi diri) [1]. Persepsional [3]. Instrumen Persepsional dan personal [2]. Personal (deskripsi diri) [4]. Buku Tatacara Penilaiandan personal [3]. Instrumen Persepsional [5]. Lainnya (dinyatakan) [4]. Buku Tatacara Penilaian [5].

Lainnya (dinyatakan) Penerima

Yang Menyerahkan

Penerima

Yang Menyerahkan

......................................................... Tandatangan tangan,dan nama & jabatan Tanda nama lengkap .........................................................

.......................................................... Tandatangan, tangan, nama nama & jabatan Tanda lengkap ..........................................................

Tanda tangan dan nama lengkap

Tanda tangan, nama & jabatan

Ukuran Kertas: A4

Catatan: Ukuran Kertas: A4

(*) = Coret yang tidak perlu atau tidak ditulis Catatan: (**) Status ditulis status yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa (*) ==Coret yang tidak perluterkait atau dosen tidak ditulis dosen tsb pada semester II dan IV” atauyang “Ketua JurusanContoh: sebagai“mahasiswa atasan” atau (**) = Status ditulis status terkait dosen diusulkan. “teman sejawat jurusan sama” dosen tsb pada dalam semester II danyang IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

45

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M8

PORTOFOLIO DOSEN TAHUN 2009 NAMA DOSEN NOMOR PESERTA NAMA PT-PENGUSUL ALAMAT PT-PENGUSUL NAMA PTP-SERDOS ALAMAT PTP-SERDOS

ISI DALAM AMPLOP (BERI TANDA “X”)

NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.

NAMA BERKAS Instrumen Persepsional Mahasiswa Instrumen Persepsional Atasan Instrumen Persepsional Sejawat Instrumen Persepsional Dosen yang diusulkan Instrumen Deskripsi Diri Bukti Penilaian Angka Kredit Pas Foto berwarna 3x4 jumlah empat Lainnya (nyatakan)

JUMLAH

TANDA (X)

DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2009 Catatan: Beri tanda “x” pada nomor yang terkait

46

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M9

NAMA INSTITUSI PANITIA SERTIFIKASI DOSEN

BERKAS PORTOFOLIO LENGKAP JUMLAH: ............... Atas Nama: 1. ...................................., No. ..................................... 2. ...................................., No. ..................................... 3. ...................................., No. ..................................... 4. dst

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

47

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M10

BA-5 NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN

BERITA ACARA PENYERAHAN PORTOFOLIO DARI PSD KE ASESOR Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan berkas portofolio untuk dinilai atas nama:

NO

NOMOR PESERTA

NAMA

PT-PENGUSUL

1. 2. 3. 4. 5. dst

48

Penerima

Yang Menyerahkan

......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap

.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

LAMPIRAN M11

HASIL PENILAIAN INDIVIDU ASESOR

Nama Dosen Yg Dinilai

:

No. Peserta

:

PT-Pengusul

:

FORMAT C

1. HASIL PENILAIAN PERSEPSIONAL NO

PENILAI

1.

SKOR KOMPONEN Pedagogi

Profesional

Kepribd

Sosial

Mahasiswa (5 orang)

rerata

rerata

rerata

rerata

2.

Sejawat (3 orang)

rerata

rerata

rerata

rerata

3.

Atasan (1 orang)

rerata

rerata

rerata

rerata

4.

Dosen yang diusulkan (1 org)

rerata

rerata

rerata

rerata

5.

Rerata total seluruh komponen

RERATA TOTAL

Kesimpulan berdasarkan skor persepsional: LULUS/ BELUM LULUS 2. HASIL PENILAIAN DESKRIPSI DIRI (PERSONAL) BAGIAN I

BAGIAN II

rerata A

rerata G

rerata B

rerata H

rerata C

rerata I

rerata D

rerata J

rerata E

rerata K

rerata F

rerata L

Rerata Bag. I (A s/d F)

Rerata Bag. II (G s/d L)

RERATA GABUNGAN BAG. I dan BAG II Kesimpulan berdasarkan Deskripsi Diri: LULUS / BELUM LULUS

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

49

LAMPIRAN BUKU 2

3. NILAI KONSISTENSI

PERSEPSIONAL

NILAI DESKRIPSI DIRI (PERSEPSIONAL)

NO.

SUMBER PENILAIAN

RERATA

1.

5 mahasiswa

Rerata

2.

3 teman sejawat

Rerata

3.

1 atasan

Rerata

4.

1 Dosen

Rerata

Jumlah 10 Penilai

Rerata

Rerata Ideal seluruh instrumen

5

[Skor Re rata Dari Asesor] X 100 % 5

--------.

Perhitungan

Re rata dari 10 penilai x 100 % 5

......

Kategori (1) TINGGI bila t 70% (pilih salah (2) SEDANG bila satu)

50% d skor  70%

(3) RENDAH bila d 50%

Kategori (pilih 1. TINGGI bila t 70% salah satu) 2. SEDANG bila

50% d skor  70%

3. RENDAH bila d 50%

Kesimpulan berdasarkan Konsistensi: LULUS / BELUM LULUS

50

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN BUKU 2

4. PERHITUNGAN NILAI GABUNGAN PAK Nilai Gabungan

N 1  2 .N 2 3

-----------

Kesimpulan berdasarkan Nilai Gabungan PAK: LULUS / BELUM LULUS

Yang Menyerahkan Asesor I / II

Penerima

Tanda tangan dan nama lengkap

.......................................................... Tanda tangan, nama & NIRA

5. PERHITUNGAN RERATA DARI SEMUA SKOR INSTRUMEN

NO

SUMBER PENILAIAN

RERATA SKOR NYATA

1.

5 mahasiswa

Rerata Skor 5 mahasiswa

2.

3 teman sejawat

Rerata Skor 3 teman sejawat

3.

1 atasan

Rerata Skor 1 atasan

4.

1 Dosen yg diusulkan

Rerata Skor 1 dosen

5.

1 Skor Deskripsi Diri

Rerata Skor Deskripsi Diri

Total semua sumber penilai

Rerata dari Semua sumber penilai

Kesimpulan berdasarkan rerata total

LULUS /BELUM LULUS)

(Lulus bila • 3,5)

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

51

LAMPIRAN KODING PTAI

LAMPIRAN M12

BA-6 NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN BERITA ACARA PENYERAHAN NILAI GABUNGAN PORTOFOLIO DARI ASESOR KE PSD Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan nilai gabungan portofolio atas nama:

NO.

NOMOR PESERTA

NAMA

PT-PENGUSUL

HASIL AKHIR (*)

ATDL

1. 2. 3. 4. 5. dst Yang Menyerahkan,

Penerima

Tanda tangan dan nama lengkap

Asesor I

Asesor II

......................................... ......................................... ................. ................. Tanda tangan, nama & Tanda tangan, nama & NIRA NIRA

Catatan: 1. Hasil Akhir diisi ”LULUS” atau ”BELUM LULUS” ATDL = Alasan tidak lulus

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 52

LAMPIRAN KODING PTAI

LAMPIRAN M13

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

NO. 1001

PERGURUAN TINGGI 47 NAMA STAIN Sultan Sulaiman Samarinda 11002UIN Alauddin STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung 48 Makassar

Alauddin Makassar Malang

Sultan Syarif Qasim Riau Pekanbaru

Sunan Gunung Djati Bandung

Sunan Kalijaga Yogyakarta

Syarif Hidayatullah Jakarta

Ambon

2

UIN Malang

1003

49

STAIN Ternate

31004UIN Sultan50 SyarifSTAIN Qasim Tulungagung Riau Pekanbaru

Antasari Banjarmasin

1003 1050

49

STAIN Te

1049

1004

50

STAIN Tu

1005

51

STAIN W

6

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

1006

52

STAIN Za

7

IAIN Ambon

1007

51

STAIN Watampone

1006

52

STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa

1051 1052

8

IAIN Antasari Banjarmasin

1008

9

IAIN Ar-Raniry Banda Aceh

1009

10

IAIN Imam Bonjol Padang

1010

111011IAIN Mataram

1011

121012IAIN Raden Fatah Palembang

1012

141014IAIN Sultan Amai Gorontalo

1014

Sultan Maulana Hasanuddin Banten

151015IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

1015

Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

161016IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

1016

Sumatera Utara Medan

171017IAIN Sumatera Utara Medan

1017

Sunan Ampel Surabaya

181018IAIN Sunan Ampel Surabaya

1018

Walisongo Semarang

191019IAIN Walisongo Semarang

1019

211021STAIN Pamekasan

1021

23

STAIN Salatiga

1023

24

STAIN Surakarta

1024

25

STAIN Al-Fatah Jayapura

1025

26

STAIN Bengkulu

1026

27

STAIN Cirebon

1027

28

STAIN Curup

1028

29

STAIN Datokarama Palu

1029

Raden Intan Bandar Lampung

Sultan Amai Gorontalo

131013IAIN Raden Intan Bandar Lampung

201020STAIN Kudus

N Kudus

N Pamekasan

221022STAIN Purwokerto

N Purwokerto

N Salatiga

1023

N Surakarta

1024

N Al-Fatah Jayapura

1025

N Bengkulu

1026

N Cirebon

1027

N Curup

1028

N Datokarama Palu

301029STAIN Jember

N Jember

311030STAIN Jurai Siwo Metro

N Jurai Siwo Metro

1013

1020 1022

1030 1031

321031STAIN Kediri

331032STAIN Kerinci

1032 1033

N Kerinci

341033STAIN Malikussaleh Lhokseumawe

1034

N Kediri

N Malikussaleh Lhokseumawe

351034STAIN Manado

1035

N Manado

361035STAIN Padangsidimpuan

1036

N Padangsidimpuan

371036STAIN Palangkaraya

1037

N Palangkaraya

381037STAIN Palopo

1038

401039STAIN Pekalongan

1040

42

STAIN Pontianak

1042

43

STAIN Prof. Dr. Mahmud Yunus Batusangkar

1043

44

STAIN Sjekh M. Djamil Djambek Bukittinggi

1044

45

STAIN Sorong

1045

46

STAIN Sultan Qaimuddin Kendari

1046

391038STAIN Parepare

N Palopo

N Parepare

411040STAIN Ponorogo

N Pekalongan

N Ponorogo

1041

N Pontianak

1042

N Prof. Dr. Mahmud Yunus Batusangkar

N Sjekh M. Djamil Djambek Bukittinggi

N Sorong

1043

1044

1045

N Sultan Qaimuddin Kendari

STAIN Syaik

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

1010

Raden Fatah Palembang

STAIN Su

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

1005

1008

mam Bonjol Padang

NA

47 48

5

1009

Mataram

NO.

1001 1048 1002

4

1007

Ar-Raniry Banda Aceh

KODING KODING 1047

1039 1041

1046

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

53

LAMPIRAN M13

EGERI

LAMPIRAN KODING PTAI

KODING

NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1001 1002

47 48

STAIN Sultan Sulaiman Samarinda STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

1047 1048

1003

49

STAIN Ternate

1049

1004

50

STAIN Tulungagung

1050

1005

51

STAIN Watampone

1051

1006

52

STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa

1052

1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 1021 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 1031 1032 1033 1034 1035 1036 1037 1038 1039 1040 1041 1042 1043 1044 1045 1046

54

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

ERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA

AIS WILAYAH I NAMA PERGURUAN TINGGI

ut Agama Islam Al- Ghuraba Jakarta

LAMPIRAN M14

KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA

KOPERTAIS WILAYAH I NAMA PERGURUAN TINGGI WILAYAH I

KODING NO. KOPERTAIS 1053

NO.

ut Agama Islam Jami`at Khair Jakarta

1054

ut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta

1055

ut Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta

1056

2 3

ut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta

1057

4 3

ut PTIQ Jakarta

1058

1 NO. 2 1

4 5 5 6

Dirosat Islamiyah Al- Hikmah Mampang Jakarta

1059

Al-Hikmah Mampang Jakarta

1060

6 7

ah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Jakarta

1061

8 7

ah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta

1062

Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic ation

1063

ah Tinggi Agama Islam Lan Taboer Jakarta

1064

Muslim Asia Afrika

1065

ah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta

1066

9 8

9 10 10 11

ah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara

1067 1068

ah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta

1069

ah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta

1070

Darul Ma'arif

1071

Imam Syafe'i

1072

INSIDA Jakarta

1073

ah Tinggi Ilmu Tarbiyah Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta

1074

niversitas Moh. Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Jakarta

1075

niversitas Al- Azhar Indonesia

1076

niversitas Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta

1077

niversitas Islam Asyafi`iyyah (UIA) Jakarta

1078

niversitas Islam Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta

1079

niversitas Islam Jakarta (UIJ)

1080

niversitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

1081

niversitas Satyagama Jakarta

1082

AL-Hamidiyah Depok

1083

rsitas Paramadina Mulya

1084

Tiara

1085

Tiara Rawamangun

1086

Husnayain Jakarta

1087

t Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun

1088

KODING

Sekolah Tinggi Agama Islam At-Taqwa Bekasi NAMA PERGURUAN TINGGI 38 STAI Bani Saleh Bekasi Institut Agama IslamPERGURUAN Al- Ghuraba Jakarta NAMA TINGGI Sekolah Tinggi Agama Islam Nur El Ghazy 39 Institut Agama Khair Jakarta InstitutBekasi Agama Islam IslamJami`at Al- Ghuraba Jakarta

1089 KODING 1090 1053 KODING 1091 1054 1053

40 Mohammad Natsir Bekasi InstitutSTID Agama IslamAl-Aqidah Jami`at Khair Jakarta Institut Agama Islam Jakarta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Marhalah AlInstitut Al-Qur`an (IIQ) Jakarta Institut Ilmu Agama Islam Al-Aqidah Jakarta 41 'Uliya Bekasi Yayasan Al-Hanin InstitutSekolah Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul 42 Hikmah Bekasi Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta InstitutFAI PTIQ Jakarta Islam 45 Bekasi (UNISMA) Universitas 43 BEKASI Institut PTIQ Jakarta STID Dirosat IslamiyahAz-Zahra Al- Hikmah Mampang Jakarta 44 FAI Universitas

1092 1054 1055

STIT YA'MAL Tangerang Yayasan Mu'awanah STIU Mampang STID Al-Hikmah Dirosat Islamiyah Al- Jakarta Hikmah Mampang Jakarta 45 Al- 'Amaliyah (YA'MAL) Tangerang Banten Sekolah Tinggi Agama IslamJakarta Al-Hikmah Jakarta STIU Al-Hikmah Mampang 46 STIT Islamic Village Tangerang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Jakarta Sekolah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta 47 STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio

1060 1059 1097

STAI Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic Sekolah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta Foundation 48 STAI Darul Qalam Tangerang

1056 1055 1093

1056 1057 1094 1057 1058 1095 1058 1059 1096

1061 1060 1098 1061 1062 1099

NO.

37NO. Sekolah

3837 STAI Ba Seko Sekolah STAI Bekasi Seko 4039 STID M Beka Sekolah STID 4140 'Uliya B Seko 41 Sekolah 'Uliya 42 Hikmah Seko 42 FAI Uni Hikm 43 BEKAS FAI U 4443 FAI Uni BEKA STIT YA 4544 FAI U Al- 'Ama STIT 45 Al-Isl 'A 46 STIT 3938

1062 1063 1100

STIT 4746 STIT Ta

1064 1063 1101 1064 1065 1102 1066 1103 1065 1067 1104 1066 1068 1105 1067 1069 1106 1068 1070 1107 1069 1071 1108 1070 1072

4847 STAI Da STIT

49 Tangerang Sekolah Tinggi Agama STIT Muslim Asia Afrika Islam Lan Taboer Jakarta 50 STAI Muhammadiyah Tangerang Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta 51 STAI Asy-Syukriyyah STIT Muslim Asia Afrika Sekolah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara 52 STIT Serang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta STAI Publisistik Thawalib Jakarta 53 STIT Al-Amin Kreo Tangerang Sekolah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara Sekolah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta 54 STIT Daarul Fatah Tangerang Banten STAI Publisistik Thawalib Jakarta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta 55 STIT Rangkasbitung Lebak Sekolah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta STAI Darul Ma'arif 56 STAI Binamadani Cikokol Tangerang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta STAI Imam Syafe'i

21 19

STAI INSIDA Jakarta Darul Ma'arif

1073 1071

55

STIT

20 22 21 23

STAI Imam Sekolah TinggiSyafe'i Ilmu Tarbiyah Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta

1072 1074

56

STAI

STAI INSIDA Moh. Jakarta FAI Universitas Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Jakarta

22 24

Sekolah Tinggi Ilmu Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta FAI Universitas Al-Tarbiyah Azhar Indonesia

1073 1075 1074 1076

12 11

Publisistik Thawalib Jakarta

37

12 13 14 13 15 14 16

15 17 16 18 17 19 18 20

25 23 26 24

27 25 28 26

STAI Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic Sekolah Tinggi Agama Islam Lan Taboer Jakarta Foundation FAI Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS)

FAI UniversitasMoh. IbnuProf. Khaldun (UIC) (UHAMKA) Jakarta Jakarta FAI Universitas DR. Hamka FAI Asyafi`iyyah (UIA) Jakarta FAI Universitas UniversitasIslam Al- Azhar Indonesia FAI Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta FAI Universitas Universitas Islam Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta

1077 1075 1078 1076 1079 1077

FAI (UIJ) (UIA) Jakarta FAI Universitas Universitas Islam IslamJakarta Asyafi`iyyah

1080 1078

29 27

FAI Universitas Jakarta (UMJ) Universitas Muhammadiyah Islam Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta

1081 1079

30 28 31 29 32 30 33 31 34 32 35 33 36 34

FAI Universitas Jakarta Universitas Satyagama Islam Jakarta (UIJ) STAI AL-Hamidiyah Depok FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Universitas Paramadina Mulya FAI Universitas Satyagama Jakarta STAI Tiara STAI AL-Hamidiyah Depok STIE Tiara Rawamangun Universitas Paramadina Mulya STIE Husnayain Jakarta STAI Tiara

1082 1080 1083 1081 1084 1082 1085 1083 1086 1084 1087 1085 1088 1086

35

STIE Husnayain Jakarta

Institut Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun

STIE Tiara Rawamangun

Institut Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun 36 MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

1087 108855

FAISTAI Uni 4948 Tangera

FAIMU 50 STAI 49 Tang 51 STAI As 50 STAI 52 STIT Se STAI 5351 STIT Al

52 STIT 54 STIT Da STIT 5553 STIT Ra STIT 5654 STAI Bi

SWASTA

LAMPIRAN M14 LAMPIRAN KODING PTAI

KODING

NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1053

37

Sekolah Tinggi Agama Islam At-Taqwa Bekasi

1089

1054

38

1090

1055

39

1056

40

STAI Bani Saleh Bekasi Sekolah Tinggi Agama Islam Nur El Ghazy Bekasi STID Mohammad Natsir Bekasi

1057

41

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Marhalah Al'Uliya Bekasi Yayasan Al-Hanin

1093

1058

42

Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul Hikmah Bekasi

1094

1059

43

FAI Universitas Islam 45 Bekasi (UNISMA) BEKASI

1095

1060

44

FAI Universitas Az-Zahra

1096

1061

45

STIT YA'MAL Tangerang Yayasan Mu'awanah Al- 'Amaliyah (YA'MAL) Tangerang Banten

1097

1062

46

STIT Islamic Village Tangerang Banten

1098

1063

47

STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio

1099

1064

48

STAI Darul Qalam Tangerang

1100

1065

49

FAI Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang

1101

1066

50

STAI Muhammadiyah Tangerang

1102

1067

51

STAI Asy-Syukriyyah

1103

1068

52

STIT Serang Banten

1104

1091 1092

1069

53

STIT Al-Amin Kreo Tangerang

1105

1070

54

STIT Daarul Fatah Tangerang Banten

1106

1071

55

STIT Rangkasbitung Lebak

1107

1072

56

STAI Binamadani Cikokol Tangerang

1108

1073 1074 1075 1076 1077 1078 1079 1080 1081 1082 1083 1084 1085 1086 1087 1088

56

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH II JAWA BARAT NO.

KODING

NO.

1

FAI Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor

NAMA PERGURUAN TINGGI

1109

31

2

Sekola Muttaq Sekola

FAI Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung

1110

32

3

FAI Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung

1111

33

4

FAI Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA)

1112

34

5

FAI Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu

1113

35

STAI L

6

FAI Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor

1114

36

Sekola

7

FAI Universitas Islam Garut (UNIGA)

1115

37

Sekola

8

FAI Universitas Siliwangi

1116

38

9

FAI Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Menes

1117

39

10

FAI Universitas Majalengka (UNMA)

1118

40

STAI S

11

Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya

1119

41

Sekola Cimahi

12

Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat

1120

42

Sekola

13

Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang

1121

43

14

Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya Tasikmalaya

1122

44

15

Sekolah Tinggi Agama Islam Siliwangi (STAIS) Garut

1123

45

16

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musaddadiyah Garut

1124

46

17

Sekolah Tinggi Agama Islam Tasikmalaya

1125

47

STAI P

18

Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Mansur (STAISMAN) Pandeglang

1126

48

STAI Y

19

STAI Siliwangi Bandung

1127

49

Sekola Menes

20

Sekolah Tinggi Agama Islam Majalengka

1128

50

Sekola

21

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhari Cianjur

1129

51

22

Sekolah Tinggi Agama Islam Samsul Ulum Sukabumi

1130

52

23

Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Masthuriyah Sukabumi

1131

53

Sekola Jannah

24

Sekolah Tinggi Agama Islam Pelabuhan Ratu

1132

54

STAI A

25

Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon

1133

55

26

Sekolah Tinggi Agama Islam Islamiyah Al Ihya Kuningan

1134

56

27

Sekolah Tinggi Agama Islam Washilatul Falah Rangkasbitung

1135

57

28

Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Bandung

1136

58

29

Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Pamanukan

1137

59

30

Sekolah Tinggi Agama Islam Sebelas April Sumedang

1138

60

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

57

Sekola Islamiy Sekola Sukabu

Sekola Cicurug Sekola Cicalen

Sekola Al-Azh Sekola Parung Sekola Nyalind Sekola Bogor

Sekola Indram Sekola

Sekola Jawam Sekola Petir S

Sekola

Sekola Cikand Sekola Sukabu Sekola Bandun

WASTA

LAMPIRAN KODING PTAI

KODING

NO.

1109

31

1110

32

NAMA PERGURUAN TINGGI Sekolah Tinggi Agama Islam Dr. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta Sekolah Tinggi Agama Islam YAMISA Soreang Sekolah Tinggi Agama Islam Baitul Arqam Al Islamiyah Ciparay Bandung Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sukabumi

KODING 1139 1140

1111

33

1112

34

1113

35

STAI La Tansa Mashiro Rangkasbitung

1143

1114

36

Sekolah Tinggi Agama Islam PERSIS Bandung

1144

1115

37

Sekolah Tinggi Agama Islam La Raiba Bogor

1145

Sekolah Tinggi Agama Islam Kharisma Cicurug Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Cicalengka

1141 1142

1116

38

1117

39

1118

40

STAI Sukabumi

1148

1119

41

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musdariyah Cimahi

1149

1120

42

Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung

1150

1121

43

1122

44

1123

45

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar Banjar Sekolah Tinggi Agama Islam Parung Panjang Kab. Bogor Sekolah Tinggi Agama Islam Nyalindung Kab. Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Bogor

Miftahul Huda Nida El- Adabi Al-Mas'udiyah Al-Mukhlisin

1146 1147

1151 1152 1153

1124

46

1125

47

STAI Putra Galuh Cijantung Ciamis

1155

1126

48

STAI YAPERI Cibinong

1156

1127

49

Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah Menes

1157

1128

50

Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Aulia Bogor

1158

1129

51

1130

52

1131

53

Sekolah Tinggi Agama Islam Riyadatul Jannah Subang

1161

1132

54

STAI Al- Fatah Bogor

1162

1133

55

1134

56

1135

57

1136

58

1137

59

1138

60

58

Sekolah Tinggi Agama Islam Sayid Sabiq Indramayu Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Hidayah

Sekolah Tinggi Agama Islam YAPATA AlJawami Bandung Sekolah Tinggi Agama Islam Abdul Kabier Petir Serang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Persis Garut Sekolah Tinggi Agama Islam Asalamiyah Cikande Serang Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Barokah Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Azzakiyah Bandung

1154

1159 1160

1163 1164 1165 1166 1167 1168

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

61

Sekolah Tinggi Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon

1169

62

Sekolah Tinggi Agama Islam Segeran Indramayu

1170

63

Sekolah Tinggi Agama Islam KH. Agus Salim Bekasi

1171

64

Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatul Ilmi Depok

1172

65

STAI Al-Karimiyah Sawangan Depok

1173

66

Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Qudwah Depok

1174

67

STAI Fatahillah Serpong Tangerang

1175

68

Sekolah Tinggi Agama Islam Tarbiyatun Nissa Bogor

1176

69

STAI Darul Falah Cihampelas Bandung Barat

1177

70

STAI Ma'had 'Ali Cirebon

1178

71

Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam Garut

1179

72

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Basyariyah Bandung Jawa Barat Yayasan Bumi Jannah Iliyyin Al-Basyariyah Bandung Jawa Barat

1180

73

STIT At-Taqwa Ciparai Bandung

1181

74

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al-Ishlah Yayasan Al-Ishlah Bobos Dukupuntang Cirebon Jawa Barat

1182

75

STIT Al-Amin Kandanghaur Indramayu

1183

76

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Cilegon

1184

77

STIT As-Shiddiqin Cianjur

1185

78

STIT At-Taqwa Geger Kalong Bandung

1186

79

STIT Nurul Hikmah Cianjur

1187

80

STIT Sirojul Falah Cibinong Bogor

1188

81

STAI Al-Muhajirin Purwakarta

1189

82

STAI Al-Andina Sukabumi

1190

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

59

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH III YOGYAKARTA NO.

60

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

FAI Universitas Islam Indonesia (UII)

1191

2

FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

1192

3

FAI Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY)

1193

4

FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

1194

5

Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada Yogyakarta (STAIMS)

1195

6

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Wates

1196

7

Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta Wonosari (STITY)

1197

8

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI Yogyakarta)

1198

9

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ) An-Nur Yogyakarta

1199

10

STPI Bina Insan Mulia Yogyakarta

1200

11

STEI Hamfara Yogyakarta

1201

12

STIE Alma Ata Yogyakarta

1202

13

STIT Alma Ata Yogyakarta

1203

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH IV JAWA TIMUR NO.

KODING

NO.

1

FAI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

NAMA PERGURUAN TINGGI

1204

32

2

FAI Universitas Islam Malang (UNISMA)

1205

33

3

FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya

1206

34

STAI Al-H

4

FAI Universitas Darul Ulum Jombang (UNDAR)

1207

35

STAI Ali B

5

FAI Universitas Sunan Giri Surabaya (UNSURI)

1208

36

STIT Al-I

6

FAI Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UNMUH)

1209

37

STAI Al-K

7

FAI Universitas Islam Lamongan (UNISLA) Jawa Timur

1210

38

Sekolah T Sidoarjo

8

FAI Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Surabaya

1211

39

STAI Al-Q

9

FAI Universitas Islam Jember (UIJ)

1212

40

Sekolah T

10

FAI Universitas Islam Mojopahit Mojokerto (UIM)

1213

41

STAI Ar-R

11

FAI Universitas Muhammadiyah Kupang

1214

42

Sekolah T Jatim

12

FAI. Universitas Islam Madura (UIM)

1215

43

Sekolah T

13

FAI Universitas Islam Darul Ulum Lamongan Jatim

1216

44

STAI Dar

14

FAI Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang

1217

45

STAI Al-A Sekolah T Kencong

STAI Dar

Sekolah T Waddakw STAI Dar Banyuwa

15

FAI Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)

1218

46

16

FAI Universitas Yudharta Sengonagung Pasuruan

1219

47

17

FAI Universitas Nahdlatul Waton Mataram

1220

48

Sekolah T

18

FAI Universitas Muhammadiyah Jember

1221

49

Sekolah T Tulungag

1222

50

Sekolah T

1223

51

Sekolah T Banyuwa

19 20

Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Ponorogo Institut KeIslaman Hasyim As`ari (IKAHA) Tebuireng Jombang

21

Institut Agama Islam Tribakti Kediri (IAIT)

1224

52

STAI Ihya

22

Institut Agama Islam Ibrahimy (IAIIB) Sukorejo Situbondo

1225

53

Sekolah T Surabaya

23

Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo (IAINJ)

1226

54

STAI Ma`

24

Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo

1227

55

Sekolah T

25

IAI Hamzanwadi NW Anjani

1228

56

Sekolah T Malang

26

Institut Dirasat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan Sumenep

1229

57

Sekolah T

27

IAI Hamzan Wadi NW Pancor

1230

58

STIT Mift

28

Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin Ngabar Ponorogo

1231

59

Sekolah T Pamekasa

29

Institut Keislaman Abdullah Faqih (INKAFA) Manyar Gresik

1232

60

Sekolah Ti

30

Sekolah Tinggi Ilmu KeIslaman Guluk-Guluk Sumenep Madura

1233

61

Sekolah Ti

31

STAI Al-Amien Dompu NTB

1234

62

STAI Muha

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

61

LAMPIRAN KODING PTAI NO.

KODING

NO.

63

Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Wahana (STAI PANA) Bangil

1266

95

STIT Muhammadiyah Lumajang

1298

64

Sekolah Tinggi Agama Islam Qomaruddin Gresik

1267

96

STIT Muhammadiyah Mojosari

1299

65

Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Pasuruan

1268

97

66

Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat Lamongan

1269

98

67

STAI Sunan Giri Bojonegoro

1270

99

68

STAI Taswirul Afkar Surabaya

1271

100

69

Sekolah Tinggi Agama Islam YPB-WI Surabaya

1272

101

1273

102

1274

103

70 71

Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo STAI Ibrahimy Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB

NAMA PERGURUAN TINGGI

Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Paciran Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Pacitan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tempurejo Ngawi Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tulungagung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Pacitan (STITNUPA) Jawa Timur STIT Nahdlatul Wathan Samawa Sumbawa Besar NTB Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatut Thulab Sampang

KODIN

1300

1301

1302

1303

1304

1305

1306

72

Sekolah Tinggi Agama Islam Blambangan Banyuwangi

1275

104

STIT Nurul Hakim Kediri Lombok Barat NTB

1307

73

STID Taruna Surabaya

1276

105

STIT Palapa Nusantara Lombok NTB

1308

74

STIPI Khadidjah Surabaya

1277

106

STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk Jawa Timur

1309

75

STIS Al-Ittihad Bima Yayasan Pendidikan Al Itihad Bima NTB

1278

107

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah PGRI Pasuruan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Pasuruan

1310

76

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah SBI Surabaya

1279

108

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Rahmat Kepanjen

1311

1280

109

Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Santri Gresik

1312

1281

110

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya

1313

1282

111

STIT Syaichona Cholil Bangkalan

1314

77 78 79

62

NAMA PERGURUAN TINGGI

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wahidiyah Kedunglo Kediri Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Amin Gresik Kediri Lombok Barat NTB Pondok Pesantren Al-Amin Gersik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Azhar Sidoarjo Surabaya

80

STIT Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat NTB

1283

112

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima

1315

81

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fatah Siman

1284

113

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Trenggalek

1316

82

STIT Al-Ibrahimy Bangkalan

1285

114

STIT Syarifuddin (STITS) Lumajang Jatim

1317

83

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Muslihun Tlogo Blitar

1286

115

STIT Taruna Surabaya

1318

84

Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mustaqim Bali

1287

116

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Uluwiyah Mojosari

1319

85

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Urwathul Wustho Jombang

1288

117

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi

1320

86

STIT Usymuni Sumenep

1289

118

STIU Al-Fitrah Surabaya

1321

87

STIT Darussalimin NW Praya Lombok Tengah Nusa NTB

1290

88

STIT Ibnu Sina Kepanjen Malang

1291

89

STIT Jembrana Bali

1292

90

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban

1293

91

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Maskumambang Gresik

1294

92

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bangil

1295

93

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bojonegoro

1296

94

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Kediri

1297

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

.

LAMPIRAN KODING PTAI KODING

NO.

Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Wahana (STAI PANA) Bangil

NAMA PERGURUAN TINGGI

1266

95

STIT Muhammadiyah Lumajang

NAMA PERGURUAN TINGGI

1298

Sekolah Tinggi Agama Islam Qomaruddin Gresik

1267

96

STIT Muhammadiyah Mojosari

1299

Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Pasuruan

1268

97

Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat Lamongan

1269

98

STAI Sunan Giri Bojonegoro

1270

99

Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Paciran Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Pacitan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tempurejo Ngawi Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tulungagung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Pacitan (STITNUPA) Jawa Timur STIT Nahdlatul Wathan Samawa Sumbawa Besar NTB Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatut Thulab Sampang

KODING

1300 1301 1302

STAI Taswirul Afkar Surabaya

1271

100

Sekolah Tinggi Agama Islam YPB-WI Surabaya

1272

101

1273

102

1274

103

Sekolah Tinggi Agama Islam Blambangan Banyuwangi

1275

104

STIT Nurul Hakim Kediri Lombok Barat NTB

1307

STID Taruna Surabaya

1276

105

STIT Palapa Nusantara Lombok NTB

1308

STIPI Khadidjah Surabaya

1277

106

STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk Jawa Timur

1309 1310

Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo STAI Ibrahimy Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB

1303 1304 1305 1306

STIS Al-Ittihad Bima Yayasan Pendidikan Al Itihad Bima NTB

1278

107

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah PGRI Pasuruan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Pasuruan

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah SBI Surabaya

1279

108

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Rahmat Kepanjen

1311

1280

109

Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Santri Gresik

1312

1281

110

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya

1313

1282

111

STIT Syaichona Cholil Bangkalan

1314

STIT Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat NTB

1283

112

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima

1315

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fatah Siman

1284

113

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Trenggalek

1316

STIT Al-Ibrahimy Bangkalan

1285

114

STIT Syarifuddin (STITS) Lumajang Jatim

1317

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Muslihun Tlogo Blitar

1286

115

STIT Taruna Surabaya

1318

Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mustaqim Bali

1287

116

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Uluwiyah Mojosari

1319

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Urwathul Wustho Jombang

1288

117

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi

1320

STIT Usymuni Sumenep

1289

118

STIU Al-Fitrah Surabaya

1321

STIT Darussalimin NW Praya Lombok Tengah Nusa NTB

1290

STIT Ibnu Sina Kepanjen Malang

1291

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wahidiyah Kedunglo Kediri Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Amin Gresik Kediri Lombok Barat NTB Pondok Pesantren Al-Amin Gersik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Azhar Sidoarjo Surabaya

STIT Jembrana Bali

1292

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban

1293

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Maskumambang Gresik

1294

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bangil

1295

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bojonegoro

1296

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Kediri

1297

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

63

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH V DI ACEH NO.

64

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

STAI Al-Washliyah Banda Aceh

1322

2

STAI Al-Aziziyah Banda Aceh

1323

3

STIT PTI Al-Hilal Sigli

1324

4

STIS Al-Hilal Sigli

1325

5

STAI Tgk. Dirundeng Meulaboh

1326

6

STIT Al- Muslim Matang Glumpang

1327

7

STAI Gajah Putih Takengon

1328

8

STAI Sepakat Segenep Aceh

1329

9

STAI Syekh Abdur Rauf Singkil

1330

10

STAI PTIQ Banda Aceh

1331

11

STAI Tgk. Chik Pante Kulu

1332

12

STAI Nusantara

1333

13

FT Universitas Serambi Mekkah

1334

14

FT Universitas Muhammadiyah Aceh

1335

15

STAI Al-Washliyah Kuala Simpang

1336

16

STAI Malikussaleh Lhokseumawe

1337

17

STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya

1338

18

STAI Al-Aziziyah Samalanga Bireuen NAD

1339

19

STIS Jami'atul Tarbiyah Lhoksukon Aceh Utara

1340

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VI SUMATERA BARAT NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

STAI Al-Hikmah Pariangan Batusangkar

1341

2

STIS Madrasah 'Arabiyah (MA) Bayang

1342

3

STAI Pengembangan Ilmu Al-Qur'an (PIQ) Sumatera Barat

1343

4

STAI Solok Nan Indah

1344

5

STAI Umar Bin Khatab Di Ujunggading

1345

6

STAI YAPPTI Balai Selasa

1346

7

STAI YASTIS Padang

1347

8

STAI YDI Lubuk Sikaping

1348

9

STAI YKI Padang

1349

10

STAI YPI Al-Ikhlas Painan

1350

11

STAI Imam Bonjol Padang Panjang

1351

12

STIT Adzkia Padang

1352

13

STIT Ahlussunnah Bukittinggi

1353

14

STIT Diniyyah Puteri Rahmah Al-Yunusiyyah Padang Panjang

1354

15

STIT Syekh Burhanuddin Pariaman

1355

16

STIT YAPTIP Simpang IV Pasaman

1356

17

STIT Al-Yaqin Muaro Sijunjung

1357

18

STIT Payakumbuh

1358

19

FAI Univ. Muhammadiyah Sumatera Barat

1359

20

STIT YPI Kerinci

1360

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

65

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VII SUMATERA BAGIAN SELATAN NO.

66

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

Universitas Muhammadiyah Palembang

1361

2

Universitas Muhammadiyah Metro

1362

3

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Yayasan Pendidikan Islam

1363

4

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurul Ihsan

1364

5

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurul Huda Sukareja Buay Madang OKU

1365

6

Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuk Linggau

1366

7

Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Islam Lahat

1367

8

Sekolah Tinggi Agama Islam Muara Enim

1368

9

Sekolah Tinggi Agama Islam Rahmaniyah Sekayu Muba

1369

10

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur'an (STITQI) OKI Sumatera Selatan

1370

11

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

1371

12

Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung

1372

13

Universitas Muhammadiyah Lampung Tengah

1373

14

Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin Ibnu Rusyd

1374

15

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Agus Salim

1375

16

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Mastal Musammid

1376

17

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darussalam

1377

18

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Darussalam

1378

19

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Ma`arif Lampung

1379

20

Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nur Lampung Timur

1380

21

Sekolah Tinggi Agama Islam Baturaja

1381

22

Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Muhammadiyah Jambi

1382

23

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Jambi

1383

24

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muara Burlian

1384

25

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah YASNI Ma Bungo Jambi

1385

26

Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Diniyah Muara Bungo

1386

27

Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori

1387

28

Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Jambi

1388

29

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar

1389

30

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Azhar Diniyyah Muaro Bungo Jambi

1390

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VIII SULAWESI NO.

KODING

NO.

1

FAI Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar

NAMA PERGURUAN TINGGI

1391

38

2

FAI Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM)

1392

39

3

FAI Universitas Muhammdiyah Parepare (UMPAR)

1393

40

4

FAI Universitas Indonesia Timur (INTIM) Makassar

1394

41

5

FAI Universitas Muhammadiyah Luwuk

1395

42

6

FAI Universitas Islam Makassar

1396

43

7

FAI UNISA Palu

1397

44

8

FAI Universitas Muhammadiyah Kendari

1398

45

9

FAI Universitas Muhammadiyyah Buton

1399

46

10

STAI DDI Pare-Pare

1400

47

11

STAI DDI Majene

1401

48

12

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah DDI Mangkoso

1402

49

13

STAI DDI Pinrang

1403

50

14

Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Polmas Sulsel

1404

51

15

Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Maros SulSel

1405

52

18

Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pangkep Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Hasanuddin Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Gazali Baru

1406

19

Sekolah Tinggi Agama Islam Al Ghazali Bulukumba

1409

20

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ghazali Soppeng

1410

21

STAI Al-Gazali Bone

1411

22

STAI Al-Furqan Makassar

1412

23

STAI YAPNAS Jeneponto

1413

24

Sekolah Tinggi Agama Islam YPM Majene

1414

25

Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pangkep

1415

26

STAI DDI Makassar

1416

27

STAI YAPIS Takalar

1417

28

STAl Al- Azhary Mamuju

1418

29

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Polmas

1419

30

FAI Universitas Al-Asy-Ariyah Mandar

1420

31

Sekolah Tinggi Agama Islam Al Amanah Jeneponto

1421

32

STAI DDI Sidrap

1422

33

Sekolah Tinggi agama Islam Muhammadiyah Sinjai

1423

34

Sekolah Tinggi Agama Islam Syarif Muhammad Raha

1424

35

STIBA Makassar

1425

36

STAI DDI Jeneponto

1426

37

STAI Al-Mardhiyah Majene

1427

16 17

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

1407 1408

67

NA

STIT Darud Pasangkayu FAI Univers

FAI Univers Sekolah Tin Toli-Toli STAI YPIQ

STAI Al-Ma Sekolah Tin Sorong Sekolah Tin Nabire Pap Sekolah Tin

Sekolah Tin Jayapura

Sekolah Tin Sekolah Tin Geser FAI Univers Sekolah Tin Maluku Ten

STIT As-Sa

M SWASTA SI

LAMPIRAN KODING PTAI

KODING

NO.

1391

38

1392

39

1393

40

1394

41

1395

42

1396

43

1397

44

1398

45

1399

46

1400

47

1401

48

1402

49

1403

50

1404

51

1405

52

NAMA PERGURUAN TINGGI STIT Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) Pasangkayu Mamuju FAI Universitas Muhammadiyah Palu

KODING 1428 1429

FAI Universitas Al Khaerat Palu Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Muhammadiyah Toli-Toli STAI YPIQ Bau-Bau

1430

STAI Al-Mawaddah Warrahmah Kolaka Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hikmah Sorong Sekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syafi`iyah Nabire Papua Sekolah Tinggi Agama Islam YAPIS Jayapura

1433

Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mahdi Fak-Fak Jayapura

1437

Sekolah Tinggi Agama Islam YAMRA Merauke Sekolah Tinggi Agama Islam Seram Timur Geser FAI Universitas Iqro` YBW UMI Buru Sekolah Tinggi Agama Islam Said Perintah Maluku Tengah

1438

STIT As-Salama Tual Maluku Tenggara

1431 1432 1434 1435 1436

1439 1440 1441 1442

1406 1407 1408 1409 1410 1411 1412 1413 1414 1415 1416 1417 1418 1419 1420 1421 1422 1423 1424 1425 1426 1427

68

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH IX SUMATERA UTARA NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

FAI Pencabudi Perdagangan Simalungun

1443

2

FAI UISU Medan

1444

3

FAI UMSU Medan

1445

4

FAI UMTS Padang Sidempuan

1446

5

FAI UNDHAR Medan

1447

6

FAI UNIFA Medan

1448

7

IAIDU Kisaran Asahan

1449

8

PERTINU Padangsidimpuan

1450

9

STAI Al-Hikmah Medan

1451

10

STAI Al-Hikmah Tanjung Balai Sumut

1452

11

STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

1453

12

STAI Al-Ikhlas Sidikalang

1454

13

STAI Al-Islahiyah Binjai

1455

14

STAI Al-Washliyah Binjai/ Kebun Lada

1456

15

STAI Al-Washliyyah Labuhan Batu

1457

16

STAI Bahriyatul Ulum Pandan

1458

17

STAI Darul Arafah (STAI-DA) Lau Bakeri Deli Serdang

1459

18

STIT Hamzah Al-Fansuri Sibolga Barus (STIT HASIBA)

1460

19

STAI Hikmatul Fadhilah Medan

1461

20

STAI Jam'iyah Mahmudiyah Tanjung Pura

1462

21

STAI Madina (STAIM) Mandailing Natal Panyabungan

1463

22

STAI Padang Lawas Gunung Tua Tapanuli Selatan

1464

23

STAI Raudhatul Akmal Tanjung Sari Batang Kuis

1465

24

STAI Samora Pematang Siantar

1466

25

STAI Serdang Lubuk Pakam

1467

26

STAI Sumatera Medan

1468

27

STAI Tapanuli (STAITA)

1469

28

STAI Tebing Tinggi Deli

1470

29

STAI UISU Pematang Siantar

1471

30

STIT Muhammadiyah Sibolga

1472

31

STIT Ar-Raudhah (STITAR) Deli Serdang

1473

32

STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumut

1474

33

FAI Universitas Tjuk Nyak Dhien (FAI UNTD) Medan

1475

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

69

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH X JAWA TENGAH NO.

KODING

Institut Islam Nahdlatul Ulama Jepara (INISNU)

1476

2

Institut Agama Islam Al-Ghazali Cilacap (IAIIG)

1477

3

STAI Al-Muhammad Cepu

1478

4

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Husain Magelang (STI Al-H)

1479

5

FAI UNISSULA Semarang

1480

6

FAI Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

1481

7

Sekolah Tinggi Agama Islam Walisembilan Semarang (SETIAWS)

1482

8

1483

1485

12

Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta (UNNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Mamba'ul Ulum Surakarta (STAIMUS) FAI Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) FAI Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) Ungaran FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang (UWH)

13

FAI Universitas Sain Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo

1488

14

FAI UMP Purwokerto

1489

15

Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten (STAIM)

1490

16

1491

19

Sekolah Tinggi Agama Sekolah Tinggi Agama Purworejo Sekolah Tinggi Agama Kebumen STAI Nahdlatul Ulama

20

Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP)

21

Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Blora

1496

22

STIT Muhammadiyah Kendal

1497

23

STAI An-Nawawi (STAIAN) Purworejo

1498

24

Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK)

1499

25

STIT Brebes Jawa Tengah

1500

26

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang

1501

27

STIT Syubbanul Wathon

1502

28

Universitas Muhammadiyah Kebumen (UMK)

1503

29

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Wonogiri

1504

30

Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Surakarta (STIDS)

1505

31

FAI Universitas Sultan Fatah (UNISFAT) Demak

1506

32

STIU Chozinatul Ulum Blora

1507

9 10 11

17 18

70

NAMA PERGURUAN TINGGI

1

Islam Bakti Negara Tegal (STAIBN) Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) (STAINU) Temanggung

1484

1486 1487

1492 1493 1494 1495

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XI BANJARMASIN NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

STIS Syarif Abdurrahman Pontianak

1508

2

STIT Syarif Abdurrahman Singkawang

1509

3

FAI Universitas Muhammadiyah Pontianak

1510

4

STAI Al-Haudl Ketapang

1511

5

STAI Ma'arif Sintang

1512

6

STIT Sulthan M. Syafi'uddin Sambas

1513

7

STAI Kuala Kapuas

1514

8

FAI UNMUH Palangkaraya

1515

9

STAI Siti Khadijah Muara Teweh

1516

10

STAI Al-Ma'arif Buntok Barito Selatan

1517

11

STIT Iqra' Kapuas Hulu Kalteng

1518

12

STAI Rakha Amuntai

1519

13

STAI Al-Washliyah Barabai

1520

14

STAI Al-Falah Banjarbaru

1521

15

STID Moralita Banjarbaru

1522

16

STAI Darul Ulum Kandangan

1523

17

STAI Darussalam Martapura

1524

18

FAI UNISKA Banjarmasin

1525

19

STAI Al-Jami Banjarmasin

1526

20

STIT Darul Ulum Kotabaru Kalsel

1527

21

STIQ Amuntai

1528

22

STAI Darul Hijrah Banjarbaru

1529

23

STEI Madani Banjarmasin

1530

24

STIT Muhammaduyah Banjar

1531

25

STAI Balikpapan

1532

26

STIS Samarinda

1533

27

FAI Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong

1534

28

STIS Hidayatullah Balikpapan

1535

29

STIT Tanjung Redep

1536

30

STIT Ibnu Rusyd

1537

31

STIT Ibnu Khaldun Nunukan

1538

32

STIT Syamsul Ma'arif Bontang

1539

33

STAI Sangatta (STAIS) Kutai Timur

1540

34

STIT Balikpapan (STITBA)

1541

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

71

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XII PEKANBARU NO.

72

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

FAI Universitas Islam Riau (UIR)

1542

2

STAI Al-Kautsar Bengkalis

1543

3

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hubbul Wathan Duri Riau

1544

4

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Miftahul Ulum

1545

5

STAI Tafaqquh Fiddin Dumai Riau

1546

6

Sekolah Tinggi Agama Islam Duri Riau

1547

7

Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Bengkalis

1548

8

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Iqra Annisa Pekanbaru

1549

9

STAI Madinnatun Najah Rengat Riau

1550

10

STAI Natuna Ranai Riau

1551

11

STAI Nurul Hidayah Selat Panjang Riau

1552

12

STAI Ibnu Sina Batam Riau

1553

13

STAI Diniyah Pekanbaru

1554

14

STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak Sri Indrapura Riau

1555

15

STAI Nurul Falah Airmolek Riau

1556

16

STAI Kuantan Singingi Teluk Kuantan Riau

1557

17

STAI Tuanku Tambusai Pasir Pengarayan Riau

1558

18

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Riau

1559

19

STAI Rokan Bagan Batu Rokan Hilir Riau

1560

20

STIT Dar Aswaja Rokan Hilir

1561

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

LAMPIRAN KODING PTAI

PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XIII JAMBI NO.

NAMA PERGURUAN TINGGI

KODING

1

Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Muhammadiyah Jambi

1562

2

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Jambi

1563

3

STAI An-Nadwah Kuala Tungkal

1564

4

STIT Muara Bulian Batang Hari

1565

5

STAI YASNI Muara Bungo Jambi

1566

6

Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori

1567

7

Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Jambi

1568

8

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar

1569

9

STIT Al Falah Rimbo Bujang Tebo Jambi

1570

10

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Azhar Diniyyah Muaro Bungo Jambi Yayasan Pondok Pesantren Diniyyah Muaro Bungo Jambi

1571

11

STIT YAPIMA Muara Bungo

1572

12

STAI Tebo

1573

13

Yayasan Islam Kota Pagaralam (YIP) STAI Misbahul Ulum Gimawang Belitang OKU Timur Sumsel

1574

Catatan: Apabila terjadi kesalahan pendataan perguruan tinggi, maka PTAIN dan PTAIS melalui Kopertais dapat melakukan perbaikan sebagaimana mestinya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

73

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

1.

NO.

AGAMA

CABANG/RUMPUN

100

KODING

110

120

130

140

150

Syari'ah

Adab

Dakwah

Tarbiyah

CODING

Ushuluddin

BIDANG/SUB-RUMPUN

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 151 152

143

Pendidikan Bahasa Arab

142 Bimbingan dan Konseling Islam Pendidikan Agama Islam

141 Pengembangan Masyarakat Islam

132 Manajemen Dakwah

131

125

Bahasa dan Sastra Arab

124 Mu'amalah/Perdata Islam Sejarah Kebudayaan/Peradaban Islam

123

117

Perbandingan Mazhab dan Hukum

116

Perbandingan Agama

122

115

Tasawuf

Siyasah/Hukum Tatanegara

114

Pemikiran Islam

121

113

Aqidah Filsafat

Jinayah/Pidana Islam

112

Hadis

Ahwal Syakhshiyah/Peradilan Agama

111

Tafsir

CODING

LAMPIRAN M15

Ilmu Al-Qur'an

PROGRAM STUDI

KODING PEMBIDANGAN ILMU SERTIFIKASI DOSEN PTAI

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

75

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

2.

HUMANIORA 200

Filsafat

Bahasa

Sastra

Seni

Sejarah

210

220

240

250

270

Bahasa Cina

Bahasa Perancis

Bahasa Indonesia

Filsafat Barat

Filsafat Agama

Filsafat Islam *)

225

224

223

222

221

213

212

211

245

Bahasa Jerman

246

226

Sastra Urdu

251

Bahasa Urdu

Sastra Inggris

252

227

Sinematologi

253

Bahasa Inggris

Seni Tari

254

228

Seni Musik

255

Bahasa Jepang

Seni Rupa

256

229

Seni Teater

257

Bahasa Belanda

Seni Pertunjukan

258

230

Seni Komunikasi Visual

259

Linguistik

Seni Mode dan Busana

260

241

Seni Grafis

261

Filologi

Seni Pertelevisian

262

242

Seni Perfileman

263

Sastra Indonesia

Seni Fotografi

264

243

Seni Etnomusikologi

265

Sastra Perancis

Seni Kriya (Kayu, Kaligrafi, Keramik, Tekstil)

271

244

Seni Disain Mode dan Busana

272

Sastra Cina

Ilmu Sejarah

Sastra Jerman

Arkeologi

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

76

3.

ILMU-ILMU SOSIAL

300

310

330

340

350

360

Pendidikan

Ekonomi

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA Psikologi

Komunikasi

Pariwisata

353 361

352 Komunikasi Penyiaran Islam *) Ilmu Pariwisata

351

343

Psikologi Terapan

Jurnalistik

342

Psikologi

Komunikasi

341

Psikologi Islam *)

338

326

Pendidikan Anak Usia Dini Islam *)

337

325

Pendidikan Dasar Islam *)

Asuransi Syariah *)

324

Teknologi Pendidikan

336

323

Evaluasi Pendidikan

Bisnis dan Manajemen Syariah *)

322

Bimbingan dan Konseling Pendidikan

335

321

Manajemen/Administrasi Pendidikan

Perbankan Syariah *)

320

Pendidikan Matematika

334

319

Pendidikan Kimia

Hukum Bisnis Syariah *)

318

Pendidikan Fisika

333

317

Pendidikan Biologi

Ekonomi Syariah *)

316

Pendidikan Bahasa Indonesia

332

315

Pendidikan IPS

Ilmu Ekonomi (Studi Pembangunan)

314

Pendidikan Bahasa Inggris

331

313

Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) *)

Akuntansi

312

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) *)

Manajemen

311

Kependidikan Islam *)

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

77

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

4.

SAINS 500

Kesejahteraan Sosial

Sosiologi

Agama dan Konflik

Sosiologi Agama *)

Antropologi Tari

Antropologi

Studi Agama-Agama *)

411

391

384

383

382

381

373

372

371

370

Administrasi Negara

Antropologi

390

Politik Islam *)

413

412

380

Admnistrasi

410

Ilmu Politik

414

Sosiologi

Politik

Hubungan Masyarakat

421

432

Ilmu Hubungan Internasional

433

431

Ilmu Hukum Internasional

511

Ilmu Perpustakaan

Kenotariatan

521

420

Biologi

531

Perpustakaan

510

Fisika

541

Ilmu Hukum

Biologi

520

Matematika

551

430

Fisika

530

Kimia

Hukum

Matematika

540

562

Kimia

563

561 Kesehatan Masyarakat

564

Farmasi

Kedokteran

565

550

Kebidanan

571

Farmasi

Kedokteran Hewan

572

Ilmu Keperawatan

Pertanian

573

560

570

Agro-eknologi

Ilmu Kedokteran

Pertanian

Agribisnis

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

78

5.

TEKNIK

800

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 600 620 630 640 650 660 670 680 690 710 720 730

Sistem Informasi Statistika Geografi Komputer Trasnportasi Nuklir Kelautan Arsitektur Perencanaan Tata Kota Ilmu Aeronotika Geofisika Disain Interior 810

590

Ilmu Alam

Teknik

580

Peternakan

593 594 595 596

Astronomi Hidrologi Astronomi dan Ilmu Falak *)

811 812 813 814 815 816 817 818 819

Teknik Industri Teknik Informatika Teknik Pertambangan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknik Metalurgi Teknik Material Teknik Fisika

731

721

711

691

681

671

661

651

641

631

621

Tekni Elektro

Disain Interior

Geofisika

Aeronotika

Perencanaan Tata Kota

Arsitek

Kelautan

Rekayasa Nuklir

Transportasi Darat/Udara/Laut

Ilmu Komputer

Geografi

Statistik

610

592

Geokimia

Sistem Informasi

591

Geologi

582

Ilmu Perikanan Ekologi

581

Peternakan

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

79

LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI

Arsitektur

830

Teknik Perencanaan Wilayah Kota

Teknik Arsitektur

Teknik Perminyakan

Teknik Pangan

Teknik Interior

Teknik Lingkungan

Teknik Kelautan

Teknik Komunikasi

Teknik Geologi

Teknik Penerbangan

Teknik Perkapalan

Teknik Kimia

841

831

829

828

827

826

825

824

823

822

821

820

Lintas disiplin yang terkait dengan Cabang Agama

840

*)

Koding Pembidangan ilmu di PTAI yang definitif mengikuti SK Menteri Agama RI (dalam proses)

Tehnik Perencanaan Tata Kota

*)

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

80

LAMPIRAN M17

LAMPIRAN M16

BA-7

NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN BERITA ACARA PENYERAHAN HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO DARI PTP-SERDOS KE DITJEN PENDIDIKAN ISLAM Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan hasil penilaian portofolio atas nama:

NO 1 2 3 4 5 dst

NOMOR PESERTA

NAMA

PT-PENGUSUL

HASIL AKHIR (*)

Penerima

Yang Menyerahkan

......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap

.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan

ATDL

Catatan: 1. CD (cakram) data hasil disertakan 2. Hasil Akhir diisi ”LULUS” atau ”BELUM LULUS” 3. ATDL = Alasan tidak lulus

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA

81

BA-8

LAMPIRAN M17 LAMPIRAN M17

BERITA ACARA

PENYERAHAN NOMOR UNIK DARI DITJEN PENDIDIKAN ISLAM KEPADA PTP-SERDOS Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan NOMOR SERTIFIKAT DOSEN kepada PTP-Serdos .......................................................... atas nama:

NO 1 2 3 4 5 dst

NOMOR PESERTA

NAMA

PT-PENGUSUL

NOMOR DIKTI

Penerima

Yang Menyerahkan

......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap

.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan

Catatan: 1. CD (cakram) data hasil yang sudah ditambahkan nomor disertakan 2. Peserta yang tidak lulus tidak dicantumkan

82

MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA