KATA PENGANTAR. SK DIRJEN. Iii v. DAFTAR ISI. vI. DAFTAR GAMBAR.
DAFTAR ..... Pendidikan; (f) Permen Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar.
Nasional ..... LAMP NO. JUDUL. PENJELASAN. KETERANGAN. M1. DATA
USULAN ...... 1453. 12. STAI Al-Ikhlas Sidikalang. 1454. 13. STAI Al-Islahiyah
Binjai. 1455. 14.
BUKU 2 PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
DEPARTEMEN AGAMA RI 2009
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
TIM PENYUSUN PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) DEPARTEMEN AGAMA RI
PENANGGUNG JAWAB: Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA PENGARAH: Prof. Dr. H. Machasin, MA Dr. H. Affandi Mochtar, MA TIM AHLI/PAKAR: Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd Prof. Drs. Kumaidi, MA, Ph. D Prof. Dr. Ir. Djoko Kustono Prof. Dr. Dede Rosyada, MA Prof. Dr. Sutrisno, MA Dr. Rachmat Wahab, MA TIM TEKNIS: KETUA: Dr. Muhammad Zain, MA SEKRETARIS: Khoirul Huda Basyir, Lc, M.Si ANGGOTA: Drs. Abdul Khamid M. Pd Yanto Haryanto, SH Fauzanah Fauzan EM, M.Si
Copyright@2009, Departemen Agama RI Dilarang mengkopi atau menggandakan sebagian atau keseluruhan isi dokumen tanpa seizin Departemen Agama RI
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
KATA PENGANTAR
S
ertifikasi dosen merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar para dosen mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, dalam kaitan ini terutama di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Pelaksanaan sertifikasi dosen adalah respon terhadap UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen sebagaimana dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 bahwa “Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”. Pada pelaksanaannya, sertifikasi dosen PTAI mengacu pada regulasi, prosedur dan format nasional sertifikasi dosen Departemen Pendidikan Nasional, baik dari segi instrumen, mekanisme, pemetaan prioritas dosen yang akan disertifikasi, uji portofolio, dan sebagainya, yang kemudian disesuaikan dengan standar dan format spesifik PTAI. Departemen Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya secara optimal mewujudkan kerjasama dan MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
iii
KATA PENGANTAR
koordinasi yang intensif dengan Departemen Pendidikan Nasional RI, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya guna terlaksananya sertifikasi dosen PTAI yang objektif, menyeluruh, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Tim Sertifikasi Dosen Departemen Agama menyusun buku Pedoman Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang diadaptasi dari buku Pedoman Sertifikasi Dosen di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang berisikan mekanisme, prosedur dan uraian-uraian penting tentang pelaksanaan sertifikasi dosen di lingkungan PTAI. Rancangan ini akan menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi selanjutnya, terutama pada tahap penyusunan pengembangan regulasi dan pedoman pelaksanaan sertifikasi, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan lancar, lebih terarah, objektif, transparan dan mencapai sasaran. Akhirnya, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kontribusinya dalam penyusunan naskah ini. Semoga bermanfaat. Jakarta, Januari 2009 Direktur Jenderal Pendidikan Islam ttd. Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA. NIP. 130809424
iv
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
SK DIRJEN
DEPARTEMEN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Tel. 021-3811642, 3811654, 3853449 Fax: 021-3812344 Website: www.bagais.go.id J A K A R T A
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR: DJ.I/17/2009 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi dosen dan kriteria serta tugas sertifikator mengacu pada pedoman sertifikasi dosen yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang penetapan pedoman sertifikasi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI); Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
v
SK DIRJEN
Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia; 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang perubahan ketujuh atas peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia; 6. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008; MEMUTUSKAN Menetapkan PEDOMAN SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) Pertama
: Pedoman sertifikasi dosen PTAI terdiri dari dua buku. Buku pertama memuat naskah akademik dan penyusunan portofolio dan buku kedua memuat manajemen pelaksanaan dan pengelolahan data;
Kedua
: Pedoman sertifikasi dosen PTAI sebagaimana dimaksud pada diktum pertama tercantum pada lampiran ini;
Ketiga
: Pedoman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan ditentukan kemudian. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 12 Januari 2009 DIREKTUR JENDERAL,
H. MOHAMMAD ALI NIP. 130809424
vi
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI DAFTAR ISI TIM PENYUSUN TIM PENYUSUN KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR SK DIRJEN SK DIRJEN DAFTAR ISI DAFTAR GAMBAR ISI DAFTAR DAFTAR GAMBAR DAFTAR TABEL DAFTAR TABEL BAB I PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN BAB I PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN A. Latar Belakang A. Latar Belakang B. Dasar Hukum B. Tujuan Dasar Hukum C. C. Tujuan D. Sasaran D. Sasaran E. Prosedur Sertifikasi Dosen E. Prosedur Sertifikasi Dosen
i Iiii Iii v vIv vI Vii Vii viii viii 1 31 53 65 76 77 7
BAB II BAB II
Tata kerja kerja pada pada PTP-Sertifikasi PT-Pengusul Dosen Tata Tata kerja pada PTP-Sertifikasi Tata cara Penilaian Portofolio Dosen D. Tata cara Penilaian E. Rekrutmen Asesor Portofolio E. Rekrutmen Asesor
9 119 11 13 13 16 16 18 18 19 19
BAB III BAB III
PENGELOLAAN DATA PENGELOLAAN DATA Nomor Peserta A. Tata cara Pemberian A. Tata cara Pemberian Nomor Peserta B. Data Utama B. Data Utama
23 23 25 25 26 26
BAB IV BAB IV
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT A. Pendahuluan A. Pendahuluan B. Nomor pada Sertifikat B. Contoh Nomor Sertifikat pada Sertifikat C. Pendidik untuk Lektor Kepala ke Bawah C. Contoh Sertifikat Pendidika Pendidik untuk Kepala ke Bawah D. Contoh Sertifikat untukLektor Guru Besar D. Contoh Sertifikat Pendidika untuk Guru Besar
31 31 33 33 34 34 34 34 35 35
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI A. Mekanisme Kerja Antar Institusi A. Mekanisme Kerja Antar Institusi B. Tata kerja pada PT-Pengusul B. C. C. D.
LAMPIRAN LAMPIRAN Lampiran I Lampiran III Lampiran Lampiran II
: Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Koding Pembidangan Perguruan Tinggi :: Koding IlmuAgama PTAI Islam : Koding Pembidangan Ilmu PTAI
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
53 53 77 77
vii
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.
Konsep Sertifikasi
5
Gambar 2.
Prosedur Sertifikasi Dosen
9
Gambar 3.
Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIN
11
Gambar 4.
Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIS
12
Gambar 5.
Tata Kerja dalam PT-Pengusul
14
Gambar 6.
Tata Cara Penilaian Portofolio di PSD-Serdos
19
Gambar 7.
Tata Cara Rekrutmen Asesor
20
Gambar 8.
Bagan Pertukaran Asesor
29
viii
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
DAFTAR TABEL
DAFTAR TABEL Tabel 1.
Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)
55
Tabel 2.
Koding Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)
57
Tabel 3.
Koding Pembidangan Ilmu Serdos PTAI
69
Tabel 4.
Jumlah Dosen UIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang
89
Pendidikan Tabel 5.
Jumlah Dosen IAIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang
89
Pendidikan Tabel 6.
Jumlah Dosen STAIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang
90
Pendidikan Tabel 7.
Jumlah Dosen UIN berdasarkan Jabatan Fungsional dan Jenjang
91
Pendidikan Tabel 8.
Jumlah Total Dosen PTAI berdasarkan Jabatan Fungsional dan
92
Jenjang Pendidikan
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
ix
PERATURAN JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
x
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB I
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB I
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN A. Latar Belakang Dosen merupakan salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Peran, tugas, dan tanggungjawab dosen sangat bermakna dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman/ takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk menjalankan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis itu, tentu diperlukan sosok dosen yang profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, bahwa “Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” (pasal 1 butir 2). Pada butir berikutnya dijelaskan, profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
3
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (pasal 1 butir 4). Dalam implementasinya, pelaksanaan Undang-undang dimaksud dilakukan melalui sertifikasi. Dengan demikian, sertifikasi dosen sesungguhnya merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kreatifitas dan integritas dosen agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara lebih optimal dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas pendidikan secara umum melalui pengembangan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Oleh karenanya, sertifikasi dosen diharapkan mampu menjadi mediasi dalam mewujudkan quality assurance (penjaminan mutu) tenaga pendidik, terutama yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), terkait dengan rendahnya mutu PTAI selama ini terlebih jika dikaitkan dengan delapan standar BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaiain pendidikan. Jadi, sertifikasi dosen bukan sekedar untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dosen melalui penerimaan tunjangan profesi, akan tetapi juga mengarah pada terwujudnya penjaminan mutu dosen yang kompeten dan profesional. Dosen profesional adalah dosen yang mampu mengaktualisasikan nilai-nilai tridharma perguruan tinggi dalam diri dan pelaksanaan tugasnya. Peningkatan mutu dosen secara akademik juga harus mempertimbangan aspek-aspek pengetahuan yang sangat fundamental dan bersifat unifersal, antara lain: kemampuan matematika, kemampuan dalam science dan teknologi, dan reading comprehension. Ke tiga aspek ini merupakan aspek utama dalam kehidupan masyarakat sosial dalam menjalani aktifitas sehari-hari. Kualifikasi akademik dosen dan berbagai aspek unjuk kerja sebagaimana ditetapkan dalam SK Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999, merupakan salah satu elemen penentu kewenangan 4
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
dosen mengajar di suatu jenjang pendidikan. Di samping itu, penguasaan kompetensi dosen juga merupakan persyaratan penentu kewenangan mengajar. Kompetensi tenaga pendidik, khususnya dosen, diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Tingkat penguasaan kompetensi dosen menentukan kualitas pelaksanaan Tridharma sebagaimana yang ditunjukkan dalam kegiatan profesional dosen. Dosen yang kompeten untuk melaksanakan tugasnya secara profesional adalah dosen yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial yang diperlukan dalam praktek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa, teman sejawat dan atasan dapat menilai secara persepsional terhadap tingkat penguasaan kompetensi dosen. Kualifikasi akademik dan unjuk kerja, tingkat penguasaan kompetensi sebagaimana yang dinilai orang lain dan diri sendiri, dan pernyataan kontribusi dari diri sendiri, secara berasama-sama, akan menentukan profesionalisme dosen. Profesionalisme seorang dosen dan kewenangan mengajarnya dinyatakan melalui pemberian sertifikat pendidik. Sebagai penghargaan atas profesionalisme dosen, pemerintah menyediakan berbagai tunjangan serta maslahat yang terkait dengan profesionalisme seorang dosen. Konsep sertifikasi secara ringkas disajikan dalam skema pada Gambar 1.1. 1. Kualifikasi Akademik dan Unjuk Kerja 2. Kompetensi 3. Kontribusi
Profesionalisme
Sertifikasi
Peningkatan Mutu Pelaksanaan Tridharma
Gambar 1.1 Konsep Sertifikasi
B. Dasar Hukum Landasan hukum penyelenggaraan sertifikasi dosen adalah: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
5
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen; 8. Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya. 9. Peraturan Mendiknas RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Guru Besar/ Profesor dan Pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus. 10. Peraturan Mendknas Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Mendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen. 11. Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen. 12. Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen. 13. Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. C. Tujuan Sebagaimana telah dikemukakan pada latar belakang, program sertifikasi dosen bertujuan untuk menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat pendidik kepada dosen yang lulus sertifikasi. 6
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
D. Sasaran Sasaran utama pedoman pelaksanaan ini adalah: (1). Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen, (2). PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) meliputi UIN/IAIN/STAIN, (3). PTAIS (Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) melalui Kopertais (4). Kantor Wilayah Departemen Agama, (5). Dosen peserta sertifikasi, dan (5). Pihak-pihak lain yang terkait. E. Prosedur Sertifikasi Dosen Prosedur sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) adalah sebagai berikut. DEPARTEMEN AGAMA (KUOTA NASIONAL) 1
]
NOMOR REGISTRASI NOMOR REG BAGI YANG LULUS
DITJEN PENDIDIKAN ISLAM (KUOTA PT- PENGUSUL)
8
7 1
HASIL
2 1
PT-PENGUSUL
PTP-SERDOS
HASIL
FAK/JURUSAN/PRODI A
3 1 FAK/JURUSAN/PRODI B
PANITIA SERTIFIKASI DOSEN
1 6
lulus HASIL
3
4 4
5
1. MAHASISWA 2. SEJAWAT 3. ATASAN
PENILAIAN PORTOFOLIO
7
5
PENILAIAN PERSEPSIONAL
PORTOFOLIO KE-PTP SERDOS
PENILIAN PERSEPSIONAL, PERSONAL, PAK DAN DATA PRIBADI
DOSEN YANG DIUSULKAN
SERTIFIKAT PENDIDIK
9
Gambar 2. Prosedur Sertifikasi Dosen PTAI
Penjelasan: 1. Departemen Agama RI menetapkan kuota secara nasional (untuk tahun 2009 direncanakan sejumlah 2.500 dosen). Kuota MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
7
PROSEDUR SERTIFIKASI DOSEN
nasional ini kemudian dijabarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menjadi kuota untuk masing-masing perguruan tinggi (PT-Pengusul). Khusus untuk perguruan tinggi swasta distribusinya diserahkan kepada Kopertais. 2. Pada PT-Pengusul kemudian kuota ini diproses menjadi daftar calon peserta sertifikasi dosen melalui pertimbangan fakultas, jurusan maupun program studi. PT-Pengusul dalam menangani proses sertifikasi ini disarankan untuk membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) di tingkat PT-Pengusul. 3. Penetapan daftar calon peserta sertifikasi dosen di PT Pengusul diurutkan atas dasar: (a) jabatan akademik, (b) pendidikan terakhir, dan (c) daftar urut kepangkatan atau yang sejenisnya. 4. PSD pada PT-Pengusul berkonsultasi dengan fakultas/jurusan/ prodi untuk menentukan (a) 5 orang mahasiswa, (b) 3 orang teman sejawat, dan (c) seorang atasan dosen untuk masingmasing calon peserta sertifikasi dosen yang akan melakukan penilaian persepsional. 5. PSD kemudian memberikan blangko isian kepada (a) mahasiswa, (b) teman sejawat, (c) atasan dosen yang akan menilai, dan (d) dosen yang diusulkan untuk memberikan penilaian persepsional. Selain penilaian persepsional, dosen yang diusulkan melakukan penilaian personal. 6. Hasil semua penilaian diserahkan kembali ke PSD. 7. PSD mengkompilasi hasil penilaian dan melengkapi dengan persyaratan lain seperti penilaian angka kredit, foto dan lain sebagainya. Hasil pengkompilasian ini menjadi berkas portofolio yang diserahkan oleh PSD di PT-Pengusul kepada perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen (PTP-Serdos). 8. PTP-Serdos menilai portofolio dan hasilnya diserahkan kembali ke PT-Pengusul dan Ditjen Diktis. 9. Berdasarkan hasil ini kemudian Ditjen Dikti menerbitkan nomor registrasi (khusus) bagi yang lulus dan dikirim ke PTP-Serdos untuk pembuatan sertifikat. 10. Bagi yang tidak lulus diserahkan kepada PT-Pengusul untuk pembinaan dan pengusulan kembali.
8
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB II
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB II
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI A. Mekanisme Kerja Antar Institusi Sertifikasi dosen melibatkan berbagai institusi antara lain Departemen Agama (Ditjen Pendidikan Islam), PT-Pengusul, PT. Penyelenggara sertifikasi dan Kopertais (khusus untuk PTAIS). Hubungan antar institusi tersebut disajikan sebagai berikut: 4. TEMBUSAN PENETAPAN
DEPAG (DITJEN PEND. ISLAM) 7. HASIL
PTP-SERDOS 3. PENETAPAN
1. KUOTA
2. DATA USULAN
6. HASIL 5. PORTOFOLIO
PERGURUAN TINGGI PENGUSUL
Gambar 3. Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIN
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
11
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
Penjelasan Mekanisme Sertifikasi Dosen PTAIN: 1. Departemen Agama menyampaikan informasi kuota pada PT pengusul. 2. PT Pengusul menyampaikan peserta/dosen yang diusulkan kepada Departemen Agama RI. 3. Depag mengirimkan persetujuan nama-nama peserta ke PT Pengusul sekaligus menetapkan PT penyelenggara sertifikasi. 4. PT pengusul mengirimkan berkas portofolio kepada PT penyelenggara dengan memberikan tembusan kepada Depag. 5. Proses penilaian portofolio oleh PT penyelenggara sertifikasi dosen. 6. Hasil penilaian portofolio dikirim ke Depag dengan membuat tembusan ke PT pengusul. 7. Bagi peserta yang lulus dikeluarkan sertifikasi oleh PT penyelenggara setelah mendapat nomor registrasi dari Depag. Untuk Dosen di lingkugan PTAIS dapat dijelaskan dalam skema berikut: 4. TEMBUSAN PENETAPAN
DEPAG (DITJEN PEND. ISLAM) 7. HASIL 1. KUOTA
PTP-SERDOS 3. PENETAPAN
6. HASIL
K O P E R T A I S 2. DATA USULAN
5. PORTOFOLIO
PERGURUAN TINGGI PENGUSUL
Gambar 4. Mekanisme Kerja Antar Institusi Untuk PTAIS
Penjelasan Mekanisme Sertifikasi Dosen PTAIS: 1. Departemen Agama menyampaikan informasi kuota pada PT 12
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
2. 3. 4. 5. 6. 7.
pengusul melalui Kopertais. PT Pengusul melalui kopertais menyampaikan peserta/dosen yang diusulkan kepada Departemen Agama RI. Depag mengirimkan persetujuan nama-nama peserta ke PT Pengusul melalui kopertais sekaligus menetapkan PT penyelenggara sertifikasi. PT pengusul melalui kopertais mengirimkan berkas portofolio kepada PT penyelenggara dengan memberikan tembusan kepada Depag. PT Pengusul menyerahkan berkas portofolio kepada PTP untuk dinilai, dengan tembusan kopertais sebagai laporan. Hasil penilaian portofolio dikirim ke Depag dengan membuat tembusan ke PT pengusul melalui kopertais. Bagi peserta yang lulus dikeluarkan sertifikasi oleh PT penyelenggara setelah mendapat nomor registrasi dari Depag.
B. Tatakerja pada PT – Pengusul Kuota untuk masing-masing perguruan tinggi ditetapkan oleh Departemen Agama melalui Ditjen Pendis. Berdasarkan kuota, masing-masing perguruan tinggi (selanjutnya diberi nama PT Pengusul) membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) di tingkat universitas/institut/sekolah tinggi/akademi/politeknik, untuk mengusulkan dosennya yang akan disertifikasi. PSD bertugas mengelola pengusulan dosen calon peserta sertifikasi, pengorganisasian pengisian portofolio, pengiriman berkas portofolio ke PTP – Serdos, dan tugas-tugas administratif serftifikasi dosen lainnya di tingkat PT-Pengusul. PSD di PT – Pengusul disarankan adalah lembaga pembina kependidikan yang ada di PT Pengusul tersebut misalnya Lembaga Penjamin Mutu Dosen atau yang sejenisnya. PSD minimal memiliki unsur (1) pimpinan, (2) kesekretariatan, (3) bendahara, (4) divisi penjaminan mutu, (5) divisi data dan informasi. Unsur pimpinan bertugas mengkoordinasi semua kegiatan; unsur kesekretariatan mengelola semua pekerjaan kesekretariatan; unsur bendahara mengelola semua urusan keuangan; divisi penjaminan mutu bertugas menjamin kualitas proses pelaksanaan sertifikasi dan MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
13
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
divisi data dan informasi mengkelola semua data dan informasi. Tatakerja dalam PT-Pengusul disajikan dalam Skema berikut. KUOTA DEPAG (DIKTIS)
FAK/JURUSAN A FAK/JURUSAN B
MAHASISWA
PANITIA SERTIFIKASI DOSEN
ATASAN
SEJAWAT
PORTOFOLIO KE PTP SERDOS
DYU
Gambar 5. Tatakerja Dalam PT-Pengusul
Penjelasan: 1. Berdasarkan kuota dari Ditjen DiktiS, perguruan tinggi menetapkan dosen yang diajukan mengikuti sertifikasi. Penetapan ini dibuat melalui Surat Keputusan Ketua PSD 2. Tatacara penetapan usulan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 3. PSD bersama dengan para Ketua Jurusan diharapkan dapat menyusun daftar urutan untuk semua dosen yang ada di perguruan tingginya masing-masing untuk keperluan Sertifikasi Dosen pada periode berikutnya. 4. PSD bersama Ketua Jurusan mengadakan sosialisasi untuk semua dosen di institusinya,. Sosialisasi ini harus tidak mengganggu proses belajar mengajar 5. Materi sosialisasi paling tidak meliputi (a) mekanisme dan tatacara Serdos, (b) penilaian angka kredit, (c) instrumen persepsional untuk diri sendiri, mahasiswa, atasan dan sejawat (d) instrumen deskripsi diri dan (e) konsistensi instrumen persepsional dan deskripsi diri serta (f) tatacara skoring dan pengelolaan data. 14
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
Dilengkapi dengan (a) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (b) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan perubahannya; (c) PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; (d) PP Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN); (e) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (f) Permen Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik; (g) Permen Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen; dan (h) Kepmenkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya. (Untuk materi yang bersangkutan dengan kenaikan pangkat dan jabatan PTP-Serdos dapat meminta bantuan dari tim PAK). 6. PSD bersama fakultas/jurusan menetapkan (a) mahasiswa, (b) atasan dan (c) sejawat dosen yang akan ditunjuk sebagai penilai. Ketua PSD menerbitkan SK untuk penunjukkan ini. 7. PSD memberikan instrumen bersama amplop pembungkusnya kepada mahasiswa, atasan, sejawat penilai dan dosen yang diusulkan untuk diisi. Pemberian instrumen ini dengan berita acara BA-3 (Lampiran M5). Label amplop pembungkus dibuat seperti contoh pada Lampiran M6. Instrumen yang diberikan rangkap dua (untuk dua orang asesor). 8. Mahasiswa, atasan, sejawat dan dosen yang diusulkan membuat penilaian sesuai tugasnya masing-masing dengan acuan waktu yang ditetapkan oleh PSD. 9. Hasil penilaian dimasukkan ke dalam amplop yang disediakan PSD, ditutup (lem), diberi label dan diserahkan ke PSD. Penyerahan kembali disertai berita acara. 10. DYU diminta membuat Riwayat Hidup dengan mengacu pada format pada Data Utama dan menyiapkan pas foto berwarna 3 (tiga) buah ukuran 3 x 4, untuk sertifikat, yang diserahkan kepada PSD pada waktu menyerahkan isian. Di belakang foto ditulis nama dan nomor peserta. 11. PSD memilah-milah berkas masing-masing dosen yang diusulkan dan memasukkan ke dalam amplop. Setiap dosen yang diusulkan satu amplop dan diberi label seperti Lampiran MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
15
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
M8 12. Semua amplop dengan label Lampiran M8 ini kemudian dimasukan ke dalam kotak diberi label sesuai Lampiran M9 dan dikirim ke PTP-Serdos. Berkas kelengkapan lain seperti rekapitulasi peserta, CD soft copy, dan berita acara BA-1 diikutkan dalam kotak ini. 13. PSD membuat rekapitulasi semua dosen yang diusulkan dalam bentuk soft dan hard copy (file dan cetak) untuk dikirim ke PTPSerdos dengan berita acara BA-1 rangkap dua 14. Rekap soft copy adalah seperti DATA USULAN pada Buku ini, sedangkan hard copy dicetak dengan diberi otorisasi oleh Ketua PT Pengusul pada setiap lembarnya. 15. PSD mengumumkan BA-1 yang sudah diberi otorisasi penerimaan oleh PTP – Serdos untuk diketahui oleh semua dosen yang diusulkan 16. PT Pengusul akan mendapat kiriman hasil penilaian portofolio berupa rekapitulasi hasil penilaian dalam bentuk soft dan hard copy dan sertifikat dari PTP-Serdos. Kiriman ini disertai dengan nota kiriman sesuai berita acara BA-2 rangkap dua. Satu rangkap BA-2 dikirim kembali ke PTP-Serdos sebagai bukti telah menerima 17. Berkas portofolio yang sudah selesai dinilai disimpan di PTPSerdos, sebagai bukti pendukung apabila ada kekurang puasan dari dosen yang dinilai 18. Dalam hal keterbatasan waktu maka sertifikat dapat dikirim menyusul, namun harus tidak lebih dari satu bulan dari waktu pengiriman hasil penilaian portofolio 19. PT-Pengusul mengumumkan hasil penilaian portofolio dan menyerahkan sertifikat kepada dosen yang lulus. 20. PT-Pengusul melakukan pembinaan terhadap dosen yang tidak lulus dan mengusulkan kembali sesuai dengan kuota minimal satu tahun setelah hasil diumumkan. C. Tatakerja Pada PTP – Serdos PTP-Serdos ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam penetapan dibedakan (1) PTP-Serdos Pembina, 16
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
(2) PTP-Serdos Mandiri dan (3) PTP-Serdos Binaan. PTP-Serdos Pembina disamping bertugas sebagai penyelenggara seritifikasi dosen juga membina PTP-Serdos Binaan dalam bentuk pengawasan dan supervisi. Wujud nyata pengawasan dan supervisi meliputi: (1) pada tahap persiapan ikut mempersiapkan kelayakan asesor, (2) pada waktu penyelenggaraan ikut menjadi saksi penilaian portofolio dosen, (3) pada akhir penyelenggaraan dibentuk forum antara PTP-Pembina dan PTP-Binaan untuk memutuskan hasil akhir kelulusan dosen, dan (4) menandatangani penetapan kelulusan secara bersama-sama dengan PTP-Serdos Binaan. Sertifikat pendidik ditandatangani oleh PTP-Binaan. PTP-Serdos membentuk Panitia Sertifikasi Dosen (PSD). PSD minimal memiliki unsur (1) pimpinan, (2) kesekretariatan, (3) bendahara, (4) divisi penjaminan mutu, (5) divisi data dan informasi. Unsur pimpinan diketuai oleh Rektor dan bertugas mengkoordinasi semua kegiatan; unsur kesekretariatan mengkelola semua pekerjaan kesekretariatan; unsur bendahara mengkelola semua urusan keuangan; divisi penjaminan mutu bertugas menjamin kualitas proses pelaksanaan sertifikasi dan divisi data dan informasi mengkelola semua data dan informasi. a. b. c. d. e. f. g. h.
Tugas PSD adalah sebagai berikut. Merencanakan proses penilaian portofolio. Menerima dan mensosialisasikan buku Pedoman Sertifikasi Dosen. Mengembangkan sistem rekrutmen asesor. Merekrut asesor berdasarkan rambu-rambu kriteria yang ditetapkan. Melaksanakan pelatihan/pembekalan asesor dengan nara sumber dari Ditjen Pendis, PTP Serdos atau PT Pengusul Meminta asesor dari Perguruan tinggi lain apabila dalam PTPSerdos tersebut tidak terdapat asesor program studi yang relevan. Menerima dokumen portofolio dari PTP – Pengusul beserta daftar rekapitulasinya. dalam bentuk hard dan softcopy. Mengelola dokumen portofolio untuk dinilai oleh dua asesor.
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
17
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
i. Menyiapkan tempat dan mengalokasikan waktu penilaian portofolio beserta perangkat pendukungnya. j. Mengundang asesor, melakukan pengarahan (coaching), dan mengkoordinasikan penilaian portofolio. k. Melakukan entry data hasil penilaian asesor dan membuat rekapitulasinya. l. Menetapkan hasil penilaian portofolio dengan kriteria: 1. LULUS 2. BELUM LULUS m. Memberikan Sertifikat Pendidik bagi dosen yang telah lulus sertifikasi. Sertifikat ditandatangani oleh Pimpinan PTP-Serdos. n. Melaksanakan penilaian ulang portofolio bagi peserta yang mengajukan penilaian ulang o. Melaporkan jumlah peserta dan hasil sertifikasi kepada Ditjen Pendis, kemudian menyampaikan hasil penilaian kepada PT – Pengusul p. Merencanakan, mengalokasikan, dan memanfaatkan anggaran secara proporsional, transparan, dan akuntabel. D. Tatacara Penilaian Portofolio Tatacara penilaian portofolio di PTP – Serdos disajikan dalam Gambar 6 sedangkan penjelasannya adalah sebagai berikut. 1) UP-Serdos mengumpulkan asesor pada satu tempat dan membuat perencanaan penilaian portofolio di tempat tersebut. 2) Setiap portofolio dosen yang diusulkan diberikan kepada dua orang asesor dengan berita acara BA-5 pada Lampiran M10 3) Asesor menilai portofolio tersebut secara individual, dan hasil penilaian dimasukkan dalam Format-C masing-masing (Lampiran M11) 4) Pada akhir penilaian kedua asesor melakukan verifikasi nilai (skor rata-rata) dan menyepakati keputusan akhir LULUS atau BELUM LULUS 5) Keputusan akhir ini kemudian dituangkan dalam berita acara BA-6 (Lampiran M12)
18
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
PANITIA SERTIFIKASI DOSEN ( PSD ) BA - 5
BA - 5
ASESOR KE 1
ASESOR KE 2 BA - 6
HASIL PENILAIAN INDIVIDU
HASIL PENILAIAN INDIVIDU
FORMAT C (NILAI INDIVIDU)
FORMAT C (NILAI INDIVIDU)
FORMAT-C
FORMAT-C
VERIFIKASI (SKOR RERATA)
Gambar 6. Tatacara Penilaian Portofolio di PSD – Serdos
E. Rekrutmen Asesor Guru Besar (Profesor Doktor) yang sudah mengikuti penyamaan persepsi merupakan asesor awal yang diharapkan dapat merekrut asesor tambahan. Asesor tambahan hanya bisa direkrut oleh PTPSerdos. Guru besar yang bukan berasal dari PTP-Serdos dapat berpartisipasi melalui PTP-Serdos yang ada. Tatacara rekrutmen asesor disajikan dalam Gambar berikut:
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
19
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
PTP-SERDOS DEPDIKNAS/DIKTI
PT NON PTP-SERDOS PTP-BINAAN
narasumber dan atau saksi
Penjelasan Dan Pembekalan Materi 1. Mekanisme Dan Tatacara Serdos 2. Penilaian Angka Kredit (Pak) 3. Instrumen Persepsional Untuk Diri Sendiri, Mahasiswa, Atasan Dan Sejawat 4. Instrumen Diskripsi Diri Dan Konsistensi 5. Tatacara Skoring Dan Sim
.
tidak lolos PENYAMAAN PERSEPSI PESERTA
sertifikat dan registrasi
lolos
ASESOR
Gambar 7. Tatacara Rekrutmen Asesor
Penjelasan: 1) PTP-Serdos memberitahukan kepada (a) perguruan tinggi non PTP-Serdos untuk mengikuti rekrutmen dan (b) Ditjen Diktis untuk menjadi saksi dan atau narasumber. 2) Ditjen Pendis memberikan persetujuan dan menunjuk saksi yang sekaligus bisa dijadikan narasumber bila diperlukan 3) Perguruan Tinggi non PTP Serdos atau PTP-Binaan dapat 20
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI DOSEN PTAI
mengikut sertakan calon asesor pada rekrutmen ini 4) Syarat calon asesor seperti yang telah disebutkan dalam Bab I Buku I 5) Narasumber dapat berasal dari Ditjen Pendis, PTP-Serdos maupun PT Non PTP-Serdos dengan syarat sudah mempunyai NIRA (Nomor Identifikasi Registrasi Asesor). 6) Tugas narasumber adalah memberikan pembekalan/pelatihan terkait dengan (a) mekanisme dan tatacara serdos, (b) penetapan skor PAK, (c) instrumen persepsional untuk diri sendiri, mahasiswa, atasan dan teman sejawat, (d) instrumen diskripsi diri dan konsistensi, dan (e) tatacara skoring dan SIM. 7) PTP-Serdos merancang materi pembekalan dan menggandakan sejumlah peserta. Materi meliputi (a) mekanisme dan tatacara serdos, (b) penilaian skor PAK, (c) instrumen penilaian atasan, mahasiswa, teman sejawat dan diri sendiri, (d) instrumen diskripsi diri dan konsistensi serta (5) tatacara skoring dan SIM 8) PTP-Serdos merancang teknis penyamaan persepsi (tes); Misalnya dengan membentuk Dewan Pakar (5 Guru Besar) menilai instrumen diskripsi diri yang sudah dibuat, kemudian peserta diminta menilai instrumen tersebut dan hasilnya dibandingkan dengan hasil penilaian Dewan Pakar atau memakai instrumen penyamaan persepsi yang sudah dikembangkan oleh Ditjen Diktis 9) PTP-Serdos melaksanakan pembekalan dan penjelasan materi. 10) Para peserta mengikuti pembekalan dan penyamaan persepsi. 11) Apabila lolos maka peserta menjadi asesor, diregistrasi dan diberi sertifikat oleh Ditjen Pendis serta mendapat kewenangan menilai portofolio Bila tidak lolos dapat mengikuti kembali pembekalan dan rekrutmen periode berikutnya. 12) Pada tahun pertama (2009) asesor portofolio hanya yang berkualifikasi Profesor Doktor dan sudah mengikuti penyamaan persepsi, sedangkan tahun-tahun berikutnya dapat ditambah dengan melakukan seleksi asesor sesuai dengan ketentuan yang ada pada Buku Pedoman ini.
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
21
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB III
PENGELOLAAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB III
PENGELOLAAN DATA A. Tatacara Pemberian Nomor Peserta
PSD pada PT-Pengusul bersama-sama dengan Ketua Jurusan menetapkan nomor peserta. Nomor peserta terdiri dari 15 digit dengan ketentuan sebagai berikut.
Penjabaran angka pada nomor peserta 1. Digit ke satu dan dua menunjukkan tahun mulai peserta diusulkan. Tahun 2009 ditulis 09 2. Digit ke tiga menunjukkan Departemen (1 = Depdiknas, 2 = Dep. Agama, 3 = Dep. Kesehatan, 4= Dep. Pertanian, 5 = Dep. Pertahanan dst) 3. Digit ke empat sampai ke tujuh menunjukkan koding perguruan tinggi (Lampiran M13 dan M14) 4. Digit ke delapan, asesor atau peserta. Asesor diberi angka nol dan peserta diberi angka satu. Nomor Identifikasi Registrasi MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
25
PENGELOLAAN DATA
Asesor (NIRA) adalah nomor peserta dengan digit ke 8 (delapan) adalah “0” (nol) 5. Digit ke sembilan sampai ke sebelas koding rumpun/bidang studi (Lampiran M15) 6. Digit ke 12 sampai ke 15 nomor urut di PT-Pengusul. Setiap ganti tahun maka nomor ini mulai dari “0001” lagi Catatan : • Penulisan nomor tidak boleh mengandung spasi antar angka • Nomor urut dimulai angka satu (tidak nol) disetiap ganti tahun • Dalam hal pendidikan S1, S2 dan S3 berbeda jurusan/keahlian maka ditentukan yang paling aktif dan dominan pada saat diusulkan atas kesepakatan dosen yang diusulkan dan Ketua Jurusan • Untuk peserta yang mengulang maka dipakai nomor pertama ketika diusulkan B. Data Utama
Data utama adalah data yang menginformasikan identitas dosen, pendidikan, keahlian, institusi, skor rerata portofolio, dan lain sebagainya. Agar data utama dapat saling dipertukarkan maka perlu ditulis dalam format yang sama. Data dibuat dalam bentuk tabel dan ditulis dalam program MS Access-2003 dengan field/kolom sebagai berikut. Pengelolaan Data Utama: No Field/kolom
Deskripsi DIBUAT OLEH PT- PENGUSUL
1
No
Nomor Urut
2
No Peserta
Nomor peserta 15 digit
3
Nama
Sesuai ijazah, tanpa gelar
4
Glr Dpn
Gelar Depan
5
Glr Blk
Gelar Belakang
6
JnsKlm
Jenis Kelamin di tulis P = Pria dan W = Wanita
7
JbtAkd
Jabatan Akademik
8
Pangkat
9
NIP/NIK
10
AlmRmh
26
Kepangkatan (sesuai SK Kepangkatan untuk dosen PNS atau Ekuivalensi untuk dosenMANAJEMEN bukan PNS) PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA Pegawai Negeri NIP; Pegawai swasta menyesuaikan Alamat Rumah, ditulis singkat dan jelas. Contoh: Jl. Poncowati No.15A . Malang
4
Glr Dpn
Gelar Depan
5
Glr Blk
Gelar Belakang
6
JnsKlm
Jenis Kelamin di tulis P = Pria dan W = Wanita
7
JbtAkd
Jabatan Akademik
8
Pangkat
9
NIP/NIK
10
AlmRmh
PENGELOLAAN DATA
11
Kepangkatan (sesuai SK Kepangkatan untuk dosen PNS atau Ekuivalensi untuk dosen bukan PNS) Pegawai Negeri NIP; Pegawai swasta menyesuaikan Alamat Rumah, ditulis singkat dan jelas. Contoh: Jl. Poncowati No.15A . Malang
TlpRmh &
Telpon rumah, HP dan email. Contoh: 0341 367864
email
(08123392370)
[email protected] Tempat lahir, ditulis Kabupaten/Kota dan Provinsi. Contoh:
12
Tpt Lahir
13
Tgl Lahir
14
Institusi
Koding Institusi PT-Pengusul
15
JUR
Jurusan/Keahlian Sesuai pilihan (lihat Lampiran 14)
16
MKuliah
Matakuliah yang diampu. Tulis maks dua yang paling dominan
17
TMMD
18
S1
19
S2
21
Karya
Ditulis judul karya monomental (terbaik) maksimum dua judul
22
PTP-Serdos
Koding PTP-Serdos yang diusulkan untuk menilai portofolio
Solo-Jawa Tengah Ditulis “bulan/tanggal/tahun”. Contoh 16 sep 1963 ditulis 9/16/1963
Tgl mulai menjadi dosen ditulis sesuai SK, dgn cara seperti tgl lahir Pendidikan S1. Ditulis Jurusan/Prodi dan nama institusi; Contoh: Teknik Mesin, UGM Pendidikan S2. Ditulis Prodi dan nama institusi; Contoh:
Pendidikan Kejuruan, Univ. Neg. Yogyakarta No Field/kolom 20 S3 Pendidikan S3. Ditulis ProdiDeskripsi dan nama institusi; Contoh: Sastra Inggris, Univ. Indonesia
DITAMBAHKAN OLEH PTP SERDOS 23
NTA
Nilai Tes Menjadi Asesor. Guru Besar yg sdh mengikuti rekrutmen nilai 100, yang lain sesuai nilai rekrutmen
24
Persep
Kesimpulan dari Perhitungan Skor Persepsional Seluruh responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS
25
Person
Kesimpulan dari Perhitungan Skor Personal atau deskripsi diri (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai Gabungan PAK Seluruh
26
Gab_PAK
responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS
dari DATA Perhitungan Nilai konsistensi (gabungan MANAJEMEN PELAKSANAANKesimpulan DAN PENGOLAHAN 27
Konst
28
Hasil Akhir
asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Ditulis LULUS atau BELUM LULUS Alasan tidak lulus; ditulis satu atau lebih alasan ini:
27
24
Persep
Kesimpulan dari Perhitungan Skor Persepsional Seluruh responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS
25
Person
Kesimpulan dari Perhitungan Skor Personal atau deskripsi diri
PENGELOLAAN DATA
(gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai Gabungan PAK Seluruh 26
Gab_PAK
responden (gabungan asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS Kesimpulan dari Perhitungan Nilai konsistensi (gabungan
27
Konst
28
Hasil Akhir
Ditulis LULUS atau BELUM LULUS
29
ATDL
Alasan tidak lulus; ditulis satu atau lebih alasan ini: 1. Kesimpulan dari penilaian persepsional BELUM LULUS 2. Kesimpulan dari penilaian deskripsi diri (personal) BELUM LULUS 3. Kesimpulan dari Gab_PAK BELUM LULUS 4. Kesimpulan dari Konsistensi BELUM LULUS 5. Lainnya, nyatakan !
30
Asesor I
Ditulis NIRA asesor I
31
Asesor II
Ditulis NIRA asesor II
asesor I dan II) ditulis LULUS atau BELUM LULUS
1. Pada awalnya Data Utama dibuat oleh PT Pengusul untuk field/ kolom 1 sampai 20. Data dari PT Pengusul disebut ”DATA USULAN”, nama file data PT Pengusul mengikuti aturan D_ tahun dikeluarkan_periode_koding PT Pengusul. 2. Penjelasan: ”D” berarti data utama; tahun 2009 ditulis 09; periode adalah usulan di tahun tersebut ditempat PT Pengusul, ditulis ”1” atau ”2” dst ganti tahun mulai ”1” lagi. 3. Data Usulan dari PT Pengusul dikirim ke PT-Serdos untuk diproses penilaian portofolionya. Sesudah diproses maka PTPserdos menambah field/kolom 23 sampai 31. Data ini disebut ”DATA HASIL” dan diberi nama file dengan menambah nama file dari PT Pengusul dengan ”koding PTP-Serdos”, sehingga menjadi D_tahun dikeluarkan_periode_koding PT Pengusul_ koding PTP Serdos 4. PTP-Serdos diminta untuk membuat data gabungan (rekapitulasi) yang berisi semua data utama di PT Pengusul yang menjadi tanggung jawabnya menjadi satu file. Data gabungan ini disebut ”DATA GABUNGAN” dan diberi nama file: DG_tahun dikeluarkan_periode_koding PTP-Serdos. 5. Soft copy Data Gabungan ini memuat semua field/kolom dari 1 sampai 29 untuk semua PT-Pengusul di wilayah tanggung jawabnya. Data gabungan ini dikirim ke Ditjen Dikti dalam 28
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
PENGELOLAAN DATA
bentuk soft copy dan hard copy. Untuk bentuk hard copy cukup ditampilkan field/kolom no 1 s/d 3, 14, 15, 22, 28 dan 29 dengan diberi otorisasi (tanda tangan dan cap) pada setiap lembar cetakannya 6. Penjelasan: ”DG” berarti data gabungan; tahun 2008 ditulis 08; periode adalah periode di tahun tersebut ditempat PT Serdos, ditulis ”1” atau ”2” dan seterusnya ganti tahun mulai ”1” lagi; koding PT Serdos (lihat lampiran) 7. PTP-Serdos diminta untuk membuat data internal PTP-Serdos yang merekam proses penilaian portofolio, data ini misalnya menunjukkan: NIRA asesor, hasil skor semua instrumen dari asesor 1 dan 2, skor gabungan dsb. Data ini disebut ”DATA INTERNAL”. Data ini dapat dipakai untuk membantu menunjukkan bukti bila terjadi perselisihan 8. Pada setiap kali mencetak (print) dikeluarkan nama file dan tanggalnya pada catatan kaki. Komputer yang dipakai diharapkan selalu valid tanggalnya. Bagan Pertukaran Data PERG. TINGGI PENGUSUL (field/kolom 1 s/d 22) Data usulan
Data usulan Data hasil
DEPAG (DITJEN DIKTIS)
Data gabungan
PTP – SERDOS 1. Data hasil = Data usulan ditambah field/kolom 23 s/d 29 2. Data gabungan = Semua PT Pengusul (data hasil + field 30-31) 3. Data internal
Gambar 8. Bagan Pertukaran Data MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
29
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB IV
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
BAB IV
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT A. Pendahuluan Sertifikasi dosen seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen terkait dengan kewenangannya mengajar. Pemberian sertifikat pendidik bagi dosen dilakukan melalui sebuah proses pembuktian penguasaan kompetensi dosen atau uji sertifikasi dosen. Uji sertifikasi dosen dilakukan melalui penilaian portofolio. Kepada dosen yang telah terbukti menguasai kompetensi dan dinyatakan lulus diberikan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik dikeluarkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen (PTP-Serdos) yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi mencantumkan nomor sertifikat sebagai salah satu bahan kendali bagi perguruan tinggi yang mengeluarkan sertifikat. Agar nomor tersebut dapat dikenali sebagai suatu kendali dan suatu ciri khas bagi instansi yang membutuhkan, maka perlu dibuat suatu formulasi MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
33
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT
yang seragam untuk semua perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen. Tatacara pembuatan dan pencetakan sertifikat pada prinsipnya disesuaikan dengan Peraturan Dirjen Dikti Nomor 02/ KSG-DIKTI/2007 Tanggal 22 Oktober 2007, dengan penyesuaian pada hal-hal yang diperlukan. B. Nomor Pada Sertifikat Nomor pada sertifikat terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu (1) nomor urut sertifikat, (2) nomor unik dari Ditjen Pendis dan (3) nomor peserta. Nomor urut sertifikat diberikan/dibuat oleh PTP-Serdos berdasarkan kriteria pada masing-masing PTP-Serdos. Nomor unik dari Ditjen Pendis diberikan oleh Ditjen Pendis sesudah peserta tersebut lulus, dan nomor peserta adalah nomor sebagai peserta serifikasi dosen (15 digit) C. Contoh Sertifikat Pendidik untuk Lektor Kepala ke Bawah
DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT PENDIDIKAN Nomor: .............................. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008, Rektor……………………………….., selaku Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen menyatakan bahwa: FAIZATUNNAWA ALISA FATIMATUZZAHRA Nomor peserta……………………….(15 digit), lahir di Jakarta 1 Januari 1960 Dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta LULUS Sertifikasi Dosen dan dinyatakan sebagai DOSEN PROFESIONAL Dalam rumpun / bidang ilmu .......................
Pas Foto 3cm x 4 cm berwarna No. 9999
Jakarta, ……………………………2009 Rektor,
ooooooooooooooooooo
ooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooooo
34
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT
D. Contoh Sertifikat Pendidik untuk Guru Besar
DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SERTIFIKAT PENDIDIK
Nomor:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2008, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyatakan bahwa: FAIZATUNNAWA ALISA FATIMATUZZAHRA Nomor peserta……………………….(15 digit), lahir di Jakarta 1 Januari 1960 Guru Besar di Universitas Islam Negeri Jakarta LULUS Sertifikasi Dosen dan dinyatakan sebagai DOSEN PROFESIONAL Dalam rumpun / bidang ilmu .......................
Pas Foto 3cm x 4 cm berwarna No. 9999
Jakarta, ……………………………2009 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Mohammad Ali, MA NIP. 130809424
ooooooooooooooooooo
ooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooooo CATATAN: Khusus untuk ketentuan Sertifikat Guru Besar, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengusulkan kepada Departemen Pendidikan Nasional supaya sertifikat Guru Besar PTAI dapat diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Apabila usulan tersebut disetujui maka format Sertifikat Guru Besar disesuaikan dengan format dan ketentuan Depdiknas.
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
35
PANDUAN PENGISIAN BLANKO SERTIFIKAT
36
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
DAFTAR LAMPIRAN LAMP NO M1
DATA USULAN
M2
Penetapan Peserta oleh Ditjen Dikti (Format-B)
M3
BA-1
M4
BA-2
M5
BA-3
M6
Label amplop
M7
BA-4
M8
Label amplop
M9
Label kothak
M10
BA-5
M11
Format - C
M12
BA-6
M13 M14 M15
38
JUDUL
Koding Perguruan Tinggi Negeri Koding Perguruan Tinggi Swasta Koding Rumpun/sub rumpun/ bidang Keahlian
PENJELASAN DAFTAR NAMA DOSEN YG DIUSULKAN UNTUK DISERTIFIKASI
KETERANGAN Lampiran data utama (hard dan soft copy)
Persetujuan usulan
Berita acara Pengiriman portofolio PSD ke PTP-Serdos Berita acara pengiriman hasil penilaian portofolio ke PT Pengusul dan Ditjen Dikti Berita acara penyerahan berkas instrumen dari PSD ke mahasiswa, atasan, sejawat, dan dosen yang diusulkan Label amplop instrumen ke mahasiswa, atasan, sejawat, dan dosen yang diusulkan Berita acara penyerahan kembali instrumen ke PSD Label portofolio setiap dosen Label kothak semua portofolio yg akan dikirim ke PTP-Serdos Berita acara penyerahan portofolio dari PSD ke asesor Format hasil penilaian individu asesor Berita acara penyerahan nilai gabungan asesor 1, 2 dan 3 dilampiri nilai gabungan
1. Surat persetujuan Ditjen Dikti dilampirkan 2. Data Usulan (hard dan soft copy) 3. Portofolio Data Hasil (hard dan soft copy) Instrumen semua rangkap dua
Dilampiri semua form penilaian
Portofolio diserahkan
Koding semua Perguruan Tinggi Koding semua PTAIS Koding Rumpun/sub rumpun/ bidang Keahlian
M17
BA-7
Berita Acara pengiriman hasil penilaian portofolio dari PTP-Serdos ke Ditjen Dikti
M18
BA-8
Berita Acara pengiriman nomor unik dari Ditjen Dikti ke PTP-Serdos
Dapat disesuaikan dengan data terbaru Secara definitif mengikuti SK Menteri Agama Dilampiri Data Hasil (soft dan hardcopy) hasil cetak diotorisasi Dilampiri Data Hasil (soft dan hardcopy) hasil cetak diotorisasi
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M1
NAMA PT-PENGUSUL (contoh: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta) USULAN PESERTA SERDOS
Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun ....., telah diserahkan oleh Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul: Univesitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah , Jakarta Kepada: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Untuk Kuota Tahun: 2009 Periode ke: 1 (satu) Sejumlah: 125 (seratus dua puluh lima) dosen Dokumen yang Diserahkan/kirim sbg lampiran 1. Daftar Nama Dosen yang Diusulkan 2. CD soft copy Data Usulan Yang Menerima
Yang Menyerahkan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian Kertas A4
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
39
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M2
DAFTAR NAMA DOSEN YG DISETUJUI UNTUK DISERTIFIKASI
FORMAT B
Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Ditjen Pendidikan Islam Kepada Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul: Hidayatullah , Jakarta
.....,
telah
Univesitas Islam Negeri Syarif
Untuk Kuota Tahun: 2009 Periode ke: 1 (satu) Disetujui sejumlah: 120 (seratus dua puluh) dosen Tidak disetujui sejumlah: 5 (lima) dosen dengan alasan seperti terlampir Dokumen yang Diserahkan/kirim sbg lampiran 1. Daftar Nama Dosen yang Disetujui
Yang Menerima
Yang Menyerahkan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4
40
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M3
BERITA ACARA SERAH TERIMA DOKUMEN PORTOFOLIO DARI PT-PENGUSUL KEPADA PTP-SERDOS
BA-1
Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Panitia Sertifikasi Dosen PT Pengusul:
.....,
telah
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Kepada PTP-Serdos: ..........................................................................................................
Dokumen Portofolio Peserta Sertifikasi Dosen 1. Jumlah peserta ……… (……….…………………………………..) orang 2. Jumlah Dokumen ……...…..………... (…………………………) bendel 3. Print (cetak) Daftar Dosen yang diusulkan 4. CD berisi DATA USULAN 5. Foto Berwarna, 3 X 4, @ 4 Lembar 6. Copy SK Penetapan dari Dikti
Yang Menerima
Yang Menyerahkan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
................................................. Tanda tangan, nama & jabatan
Ukuran Kertas A4 Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. Daftar nama di print (cetak) dari daftar usulan field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18 dan 20 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
41
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M4
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO
BA-2
Pada hari ini: ........................................tanggal/bulan:......................tahun diserahkan oleh: Panitia Sertifikasi Dosen PTP-Serdos: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta
.....,
telah
Kepada PTP-Pengusul: ....................................................................................................... Jumlah peserta LULUS: …………… ( …………………………………….. ) Jumlah peserta tidak LULUS: ................. ( ....................................... ) Dokumen Peserta Sertifikasi Dosen yang disertakan 1. Print (cetak) DATA HASIL 2. CD berisi DATA HASIL Yang Menerima
Yang Menyerahkan
................................................. Tanda tangan dan nama lengkap
................................................. Tanda tangan dan nama lengkap
Ukuran Kertas A4 Catatan: 1. Dibuat rangkap dua 2. DATA HASIL di print (cetak) field no: 1,2,3, 6; 11 s/d 14; 16 s/d 18, 20, 27 dan 28 3. Setiap lembar hard copy di paraf pejabat yg berwenang dan cap 4. Tulisan miring menunjukkan contoh isian 5. Kertas A4
42
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M5
BERITA ACARA PENYERAHAN DOKUMEN LEMBAR KOSONG INSTRUMEN UNTUK DINILAI
BA-3
Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2008 telah diserahkan Dokumen Lembar Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia PSD kpd MAHASISWA / TEMAN SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN (*) Nama: ........................................ Status: ....................................... (**)
Dokumen yang Diserahkan (*) [1]. Instrumen Persepsional [2]. Instrumen Personal (deskripsi diri) [3]. Instrumen Persepsional dan personal [4]. Buku Tatacara Penilaian [5]. Lainnya (dinyatakan)
Penerima
Yang Menyerahkan
......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap
.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan
Ukuran Kertas: A4
Catatan: (*) = Coret yang tidak perlu atau tidak ditulis (**) = Status ditulis status terkait dosen yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa dosen tsb pada semester II dan IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
43
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M6
NAMA INSTITUSI PANITIA SERTIFIKASI DOSEN INSTRUMEN PENILAIAN PERSEPSIONAL/ PERSONAL (*) UNTUK: NAMA: ………………………………………………………. NOMOR PESERTA: ……………………………………..... NAMA PENILAI: ……………………………………….….... STATUS: …………………………………………………… DIBERIKAN TANGGAL: …………………………………… DIKEMBALIKAN TANGGAL: ………………………………
Catatan: 1. Khusus mahasiswa nama penilai boleh tidak diisi 2. Pada “diberikan tanggal” di otorisasi dengan tanda tangan oleh yang menyerahkan. Pada “dikembalikan tanggal” diotorisasi oleh yang mengembalikan. 3. Status ditulis status terkait dosen yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa dosen tsb pada semester II dan IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”
44
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M7 M5 LAMPIRAN LAMPIRAN M5
BERITA ACARA BERITA ACARA PENYERAHAN BERITA DOKUMEN LEMBAR KOSONG ACARA PENYERAHAN KEMBALI INSTRUMEN YANG INSTRUMEN UNTUK DINILAIKOSONG PENYERAHAN DOKUMEN LEMBAR SELESAI DINILAI INSTRUMEN UNTUK DINILAI
BA-3 BA-4 BA-3
Pada hari tanggal/bulan:.................................2009, telah Pada hari ini: ini:................................................. ....................................tanggal/bulan:..................................... 2008 telah diserahkan kembali Instrumen yang selesai dinilai/diisi dari MAHASISWA/TEMAN diserahkan Dokumen Lembar Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia 2008 PSD telah kpd Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... SEJAWAT/ATASAN/DOSEN YANG DIUSULKAN (*) kepada panitia PSD (*) MAHASISWA / TEMAN Lembar SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN diserahkan Dokumen Kosong Instrumen Portofolio dari Panitia PSD kpd MAHASISWA / TEMAN SEJAWAT / ATASAN / DOSEN YG DIUSULKAN (*) Nama yang menyerahkan : ............................................................................................... Nama: ........................................ Status :....................................... .................................................................................................................................. .... Status: (**) Nama: ........................................ Status: ....................................... (**) Dokumen yang Diserahkan (*) [1]. Instrumen Persepsional Dokumen yang Diserahkan (*) [2]. Instrumen Personal (deskripsi diri) [1]. Persepsional [3]. Instrumen Persepsional dan personal [2]. Personal (deskripsi diri) [4]. Buku Tatacara Penilaiandan personal [3]. Instrumen Persepsional [5]. Lainnya (dinyatakan) [4]. Buku Tatacara Penilaian [5].
Lainnya (dinyatakan) Penerima
Yang Menyerahkan
Penerima
Yang Menyerahkan
......................................................... Tandatangan tangan,dan nama & jabatan Tanda nama lengkap .........................................................
.......................................................... Tandatangan, tangan, nama nama & jabatan Tanda lengkap ..........................................................
Tanda tangan dan nama lengkap
Tanda tangan, nama & jabatan
Ukuran Kertas: A4
Catatan: Ukuran Kertas: A4
(*) = Coret yang tidak perlu atau tidak ditulis Catatan: (**) Status ditulis status yang diusulkan. Contoh: “mahasiswa (*) ==Coret yang tidak perluterkait atau dosen tidak ditulis dosen tsb pada semester II dan IV” atauyang “Ketua JurusanContoh: sebagai“mahasiswa atasan” atau (**) = Status ditulis status terkait dosen diusulkan. “teman sejawat jurusan sama” dosen tsb pada dalam semester II danyang IV” atau “Ketua Jurusan sebagai atasan” atau “teman sejawat dalam jurusan yang sama”
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
45
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M8
PORTOFOLIO DOSEN TAHUN 2009 NAMA DOSEN NOMOR PESERTA NAMA PT-PENGUSUL ALAMAT PT-PENGUSUL NAMA PTP-SERDOS ALAMAT PTP-SERDOS
ISI DALAM AMPLOP (BERI TANDA “X”)
NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
NAMA BERKAS Instrumen Persepsional Mahasiswa Instrumen Persepsional Atasan Instrumen Persepsional Sejawat Instrumen Persepsional Dosen yang diusulkan Instrumen Deskripsi Diri Bukti Penilaian Angka Kredit Pas Foto berwarna 3x4 jumlah empat Lainnya (nyatakan)
JUMLAH
TANDA (X)
DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM 2009 Catatan: Beri tanda “x” pada nomor yang terkait
46
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M9
NAMA INSTITUSI PANITIA SERTIFIKASI DOSEN
BERKAS PORTOFOLIO LENGKAP JUMLAH: ............... Atas Nama: 1. ...................................., No. ..................................... 2. ...................................., No. ..................................... 3. ...................................., No. ..................................... 4. dst
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
47
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M10
BA-5 NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN
BERITA ACARA PENYERAHAN PORTOFOLIO DARI PSD KE ASESOR Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan berkas portofolio untuk dinilai atas nama:
NO
NOMOR PESERTA
NAMA
PT-PENGUSUL
1. 2. 3. 4. 5. dst
48
Penerima
Yang Menyerahkan
......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap
.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
LAMPIRAN M11
HASIL PENILAIAN INDIVIDU ASESOR
Nama Dosen Yg Dinilai
:
No. Peserta
:
PT-Pengusul
:
FORMAT C
1. HASIL PENILAIAN PERSEPSIONAL NO
PENILAI
1.
SKOR KOMPONEN Pedagogi
Profesional
Kepribd
Sosial
Mahasiswa (5 orang)
rerata
rerata
rerata
rerata
2.
Sejawat (3 orang)
rerata
rerata
rerata
rerata
3.
Atasan (1 orang)
rerata
rerata
rerata
rerata
4.
Dosen yang diusulkan (1 org)
rerata
rerata
rerata
rerata
5.
Rerata total seluruh komponen
RERATA TOTAL
Kesimpulan berdasarkan skor persepsional: LULUS/ BELUM LULUS 2. HASIL PENILAIAN DESKRIPSI DIRI (PERSONAL) BAGIAN I
BAGIAN II
rerata A
rerata G
rerata B
rerata H
rerata C
rerata I
rerata D
rerata J
rerata E
rerata K
rerata F
rerata L
Rerata Bag. I (A s/d F)
Rerata Bag. II (G s/d L)
RERATA GABUNGAN BAG. I dan BAG II Kesimpulan berdasarkan Deskripsi Diri: LULUS / BELUM LULUS
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
49
LAMPIRAN BUKU 2
3. NILAI KONSISTENSI
PERSEPSIONAL
NILAI DESKRIPSI DIRI (PERSEPSIONAL)
NO.
SUMBER PENILAIAN
RERATA
1.
5 mahasiswa
Rerata
2.
3 teman sejawat
Rerata
3.
1 atasan
Rerata
4.
1 Dosen
Rerata
Jumlah 10 Penilai
Rerata
Rerata Ideal seluruh instrumen
5
[Skor Re rata Dari Asesor] X 100 % 5
--------.
Perhitungan
Re rata dari 10 penilai x 100 % 5
......
Kategori (1) TINGGI bila t 70% (pilih salah (2) SEDANG bila satu)
50% d skor 70%
(3) RENDAH bila d 50%
Kategori (pilih 1. TINGGI bila t 70% salah satu) 2. SEDANG bila
50% d skor 70%
3. RENDAH bila d 50%
Kesimpulan berdasarkan Konsistensi: LULUS / BELUM LULUS
50
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN BUKU 2
4. PERHITUNGAN NILAI GABUNGAN PAK Nilai Gabungan
N 1 2 .N 2 3
-----------
Kesimpulan berdasarkan Nilai Gabungan PAK: LULUS / BELUM LULUS
Yang Menyerahkan Asesor I / II
Penerima
Tanda tangan dan nama lengkap
.......................................................... Tanda tangan, nama & NIRA
5. PERHITUNGAN RERATA DARI SEMUA SKOR INSTRUMEN
NO
SUMBER PENILAIAN
RERATA SKOR NYATA
1.
5 mahasiswa
Rerata Skor 5 mahasiswa
2.
3 teman sejawat
Rerata Skor 3 teman sejawat
3.
1 atasan
Rerata Skor 1 atasan
4.
1 Dosen yg diusulkan
Rerata Skor 1 dosen
5.
1 Skor Deskripsi Diri
Rerata Skor Deskripsi Diri
Total semua sumber penilai
Rerata dari Semua sumber penilai
Kesimpulan berdasarkan rerata total
LULUS /BELUM LULUS)
(Lulus bila 3,5)
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
51
LAMPIRAN KODING PTAI
LAMPIRAN M12
BA-6 NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN BERITA ACARA PENYERAHAN NILAI GABUNGAN PORTOFOLIO DARI ASESOR KE PSD Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan nilai gabungan portofolio atas nama:
NO.
NOMOR PESERTA
NAMA
PT-PENGUSUL
HASIL AKHIR (*)
ATDL
1. 2. 3. 4. 5. dst Yang Menyerahkan,
Penerima
Tanda tangan dan nama lengkap
Asesor I
Asesor II
......................................... ......................................... ................. ................. Tanda tangan, nama & Tanda tangan, nama & NIRA NIRA
Catatan: 1. Hasil Akhir diisi ”LULUS” atau ”BELUM LULUS” ATDL = Alasan tidak lulus
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 52
LAMPIRAN KODING PTAI
LAMPIRAN M13
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
NO. 1001
PERGURUAN TINGGI 47 NAMA STAIN Sultan Sulaiman Samarinda 11002UIN Alauddin STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung 48 Makassar
Alauddin Makassar Malang
Sultan Syarif Qasim Riau Pekanbaru
Sunan Gunung Djati Bandung
Sunan Kalijaga Yogyakarta
Syarif Hidayatullah Jakarta
Ambon
2
UIN Malang
1003
49
STAIN Ternate
31004UIN Sultan50 SyarifSTAIN Qasim Tulungagung Riau Pekanbaru
Antasari Banjarmasin
1003 1050
49
STAIN Te
1049
1004
50
STAIN Tu
1005
51
STAIN W
6
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
1006
52
STAIN Za
7
IAIN Ambon
1007
51
STAIN Watampone
1006
52
STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa
1051 1052
8
IAIN Antasari Banjarmasin
1008
9
IAIN Ar-Raniry Banda Aceh
1009
10
IAIN Imam Bonjol Padang
1010
111011IAIN Mataram
1011
121012IAIN Raden Fatah Palembang
1012
141014IAIN Sultan Amai Gorontalo
1014
Sultan Maulana Hasanuddin Banten
151015IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
1015
Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
161016IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
1016
Sumatera Utara Medan
171017IAIN Sumatera Utara Medan
1017
Sunan Ampel Surabaya
181018IAIN Sunan Ampel Surabaya
1018
Walisongo Semarang
191019IAIN Walisongo Semarang
1019
211021STAIN Pamekasan
1021
23
STAIN Salatiga
1023
24
STAIN Surakarta
1024
25
STAIN Al-Fatah Jayapura
1025
26
STAIN Bengkulu
1026
27
STAIN Cirebon
1027
28
STAIN Curup
1028
29
STAIN Datokarama Palu
1029
Raden Intan Bandar Lampung
Sultan Amai Gorontalo
131013IAIN Raden Intan Bandar Lampung
201020STAIN Kudus
N Kudus
N Pamekasan
221022STAIN Purwokerto
N Purwokerto
N Salatiga
1023
N Surakarta
1024
N Al-Fatah Jayapura
1025
N Bengkulu
1026
N Cirebon
1027
N Curup
1028
N Datokarama Palu
301029STAIN Jember
N Jember
311030STAIN Jurai Siwo Metro
N Jurai Siwo Metro
1013
1020 1022
1030 1031
321031STAIN Kediri
331032STAIN Kerinci
1032 1033
N Kerinci
341033STAIN Malikussaleh Lhokseumawe
1034
N Kediri
N Malikussaleh Lhokseumawe
351034STAIN Manado
1035
N Manado
361035STAIN Padangsidimpuan
1036
N Padangsidimpuan
371036STAIN Palangkaraya
1037
N Palangkaraya
381037STAIN Palopo
1038
401039STAIN Pekalongan
1040
42
STAIN Pontianak
1042
43
STAIN Prof. Dr. Mahmud Yunus Batusangkar
1043
44
STAIN Sjekh M. Djamil Djambek Bukittinggi
1044
45
STAIN Sorong
1045
46
STAIN Sultan Qaimuddin Kendari
1046
391038STAIN Parepare
N Palopo
N Parepare
411040STAIN Ponorogo
N Pekalongan
N Ponorogo
1041
N Pontianak
1042
N Prof. Dr. Mahmud Yunus Batusangkar
N Sjekh M. Djamil Djambek Bukittinggi
N Sorong
1043
1044
1045
N Sultan Qaimuddin Kendari
STAIN Syaik
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
1010
Raden Fatah Palembang
STAIN Su
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
1005
1008
mam Bonjol Padang
NA
47 48
5
1009
Mataram
NO.
1001 1048 1002
4
1007
Ar-Raniry Banda Aceh
KODING KODING 1047
1039 1041
1046
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
53
LAMPIRAN M13
EGERI
LAMPIRAN KODING PTAI
KODING
NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1001 1002
47 48
STAIN Sultan Sulaiman Samarinda STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
1047 1048
1003
49
STAIN Ternate
1049
1004
50
STAIN Tulungagung
1050
1005
51
STAIN Watampone
1051
1006
52
STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa
1052
1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 1021 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 1031 1032 1033 1034 1035 1036 1037 1038 1039 1040 1041 1042 1043 1044 1045 1046
54
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
ERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA
AIS WILAYAH I NAMA PERGURUAN TINGGI
ut Agama Islam Al- Ghuraba Jakarta
LAMPIRAN M14
KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KODING PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA
KOPERTAIS WILAYAH I NAMA PERGURUAN TINGGI WILAYAH I
KODING NO. KOPERTAIS 1053
NO.
ut Agama Islam Jami`at Khair Jakarta
1054
ut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta
1055
ut Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta
1056
2 3
ut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta
1057
4 3
ut PTIQ Jakarta
1058
1 NO. 2 1
4 5 5 6
Dirosat Islamiyah Al- Hikmah Mampang Jakarta
1059
Al-Hikmah Mampang Jakarta
1060
6 7
ah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Jakarta
1061
8 7
ah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta
1062
Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic ation
1063
ah Tinggi Agama Islam Lan Taboer Jakarta
1064
Muslim Asia Afrika
1065
ah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta
1066
9 8
9 10 10 11
ah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara
1067 1068
ah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta
1069
ah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta
1070
Darul Ma'arif
1071
Imam Syafe'i
1072
INSIDA Jakarta
1073
ah Tinggi Ilmu Tarbiyah Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta
1074
niversitas Moh. Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Jakarta
1075
niversitas Al- Azhar Indonesia
1076
niversitas Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta
1077
niversitas Islam Asyafi`iyyah (UIA) Jakarta
1078
niversitas Islam Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta
1079
niversitas Islam Jakarta (UIJ)
1080
niversitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
1081
niversitas Satyagama Jakarta
1082
AL-Hamidiyah Depok
1083
rsitas Paramadina Mulya
1084
Tiara
1085
Tiara Rawamangun
1086
Husnayain Jakarta
1087
t Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun
1088
KODING
Sekolah Tinggi Agama Islam At-Taqwa Bekasi NAMA PERGURUAN TINGGI 38 STAI Bani Saleh Bekasi Institut Agama IslamPERGURUAN Al- Ghuraba Jakarta NAMA TINGGI Sekolah Tinggi Agama Islam Nur El Ghazy 39 Institut Agama Khair Jakarta InstitutBekasi Agama Islam IslamJami`at Al- Ghuraba Jakarta
1089 KODING 1090 1053 KODING 1091 1054 1053
40 Mohammad Natsir Bekasi InstitutSTID Agama IslamAl-Aqidah Jami`at Khair Jakarta Institut Agama Islam Jakarta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Marhalah AlInstitut Al-Qur`an (IIQ) Jakarta Institut Ilmu Agama Islam Al-Aqidah Jakarta 41 'Uliya Bekasi Yayasan Al-Hanin InstitutSekolah Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul 42 Hikmah Bekasi Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA) Jakarta InstitutFAI PTIQ Jakarta Islam 45 Bekasi (UNISMA) Universitas 43 BEKASI Institut PTIQ Jakarta STID Dirosat IslamiyahAz-Zahra Al- Hikmah Mampang Jakarta 44 FAI Universitas
1092 1054 1055
STIT YA'MAL Tangerang Yayasan Mu'awanah STIU Mampang STID Al-Hikmah Dirosat Islamiyah Al- Jakarta Hikmah Mampang Jakarta 45 Al- 'Amaliyah (YA'MAL) Tangerang Banten Sekolah Tinggi Agama IslamJakarta Al-Hikmah Jakarta STIU Al-Hikmah Mampang 46 STIT Islamic Village Tangerang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Jakarta Sekolah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta 47 STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio
1060 1059 1097
STAI Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic Sekolah Tinggi Agama Islam Azziyadah Jakarta Foundation 48 STAI Darul Qalam Tangerang
1056 1055 1093
1056 1057 1094 1057 1058 1095 1058 1059 1096
1061 1060 1098 1061 1062 1099
NO.
37NO. Sekolah
3837 STAI Ba Seko Sekolah STAI Bekasi Seko 4039 STID M Beka Sekolah STID 4140 'Uliya B Seko 41 Sekolah 'Uliya 42 Hikmah Seko 42 FAI Uni Hikm 43 BEKAS FAI U 4443 FAI Uni BEKA STIT YA 4544 FAI U Al- 'Ama STIT 45 Al-Isl 'A 46 STIT 3938
1062 1063 1100
STIT 4746 STIT Ta
1064 1063 1101 1064 1065 1102 1066 1103 1065 1067 1104 1066 1068 1105 1067 1069 1106 1068 1070 1107 1069 1071 1108 1070 1072
4847 STAI Da STIT
49 Tangerang Sekolah Tinggi Agama STIT Muslim Asia Afrika Islam Lan Taboer Jakarta 50 STAI Muhammadiyah Tangerang Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta 51 STAI Asy-Syukriyyah STIT Muslim Asia Afrika Sekolah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara 52 STIT Serang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Jakarta STAI Publisistik Thawalib Jakarta 53 STIT Al-Amin Kreo Tangerang Sekolah Tinggi Agama Islam PTDII Jakarta Utara Sekolah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta 54 STIT Daarul Fatah Tangerang Banten STAI Publisistik Thawalib Jakarta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta 55 STIT Rangkasbitung Lebak Sekolah Tinggi Ekonomi Islam "SEBI" (STEI SEBI) Jakarta STAI Darul Ma'arif 56 STAI Binamadani Cikokol Tangerang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazdkia Jakarta STAI Imam Syafe'i
21 19
STAI INSIDA Jakarta Darul Ma'arif
1073 1071
55
STIT
20 22 21 23
STAI Imam Sekolah TinggiSyafe'i Ilmu Tarbiyah Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta
1072 1074
56
STAI
STAI INSIDA Moh. Jakarta FAI Universitas Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Jakarta
22 24
Sekolah Tinggi Ilmu Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta FAI Universitas Al-Tarbiyah Azhar Indonesia
1073 1075 1074 1076
12 11
Publisistik Thawalib Jakarta
37
12 13 14 13 15 14 16
15 17 16 18 17 19 18 20
25 23 26 24
27 25 28 26
STAI Darunnajah Jakarta Yayasan Darunnajah Islamic Sekolah Tinggi Agama Islam Lan Taboer Jakarta Foundation FAI Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS)
FAI UniversitasMoh. IbnuProf. Khaldun (UIC) (UHAMKA) Jakarta Jakarta FAI Universitas DR. Hamka FAI Asyafi`iyyah (UIA) Jakarta FAI Universitas UniversitasIslam Al- Azhar Indonesia FAI Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta FAI Universitas Universitas Islam Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta
1077 1075 1078 1076 1079 1077
FAI (UIJ) (UIA) Jakarta FAI Universitas Universitas Islam IslamJakarta Asyafi`iyyah
1080 1078
29 27
FAI Universitas Jakarta (UMJ) Universitas Muhammadiyah Islam Attahiriyyah (UNIAT) Jakarta
1081 1079
30 28 31 29 32 30 33 31 34 32 35 33 36 34
FAI Universitas Jakarta Universitas Satyagama Islam Jakarta (UIJ) STAI AL-Hamidiyah Depok FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Universitas Paramadina Mulya FAI Universitas Satyagama Jakarta STAI Tiara STAI AL-Hamidiyah Depok STIE Tiara Rawamangun Universitas Paramadina Mulya STIE Husnayain Jakarta STAI Tiara
1082 1080 1083 1081 1084 1082 1085 1083 1086 1084 1087 1085 1088 1086
35
STIE Husnayain Jakarta
Institut Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun
STIE Tiara Rawamangun
Institut Agama Islam Shalahudin Al-Ayyubi (INISA) Tambun 36 MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
1087 108855
FAISTAI Uni 4948 Tangera
FAIMU 50 STAI 49 Tang 51 STAI As 50 STAI 52 STIT Se STAI 5351 STIT Al
52 STIT 54 STIT Da STIT 5553 STIT Ra STIT 5654 STAI Bi
SWASTA
LAMPIRAN M14 LAMPIRAN KODING PTAI
KODING
NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1053
37
Sekolah Tinggi Agama Islam At-Taqwa Bekasi
1089
1054
38
1090
1055
39
1056
40
STAI Bani Saleh Bekasi Sekolah Tinggi Agama Islam Nur El Ghazy Bekasi STID Mohammad Natsir Bekasi
1057
41
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Marhalah Al'Uliya Bekasi Yayasan Al-Hanin
1093
1058
42
Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul Hikmah Bekasi
1094
1059
43
FAI Universitas Islam 45 Bekasi (UNISMA) BEKASI
1095
1060
44
FAI Universitas Az-Zahra
1096
1061
45
STIT YA'MAL Tangerang Yayasan Mu'awanah Al- 'Amaliyah (YA'MAL) Tangerang Banten
1097
1062
46
STIT Islamic Village Tangerang Banten
1098
1063
47
STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio
1099
1064
48
STAI Darul Qalam Tangerang
1100
1065
49
FAI Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang
1101
1066
50
STAI Muhammadiyah Tangerang
1102
1067
51
STAI Asy-Syukriyyah
1103
1068
52
STIT Serang Banten
1104
1091 1092
1069
53
STIT Al-Amin Kreo Tangerang
1105
1070
54
STIT Daarul Fatah Tangerang Banten
1106
1071
55
STIT Rangkasbitung Lebak
1107
1072
56
STAI Binamadani Cikokol Tangerang
1108
1073 1074 1075 1076 1077 1078 1079 1080 1081 1082 1083 1084 1085 1086 1087 1088
56
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH II JAWA BARAT NO.
KODING
NO.
1
FAI Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor
NAMA PERGURUAN TINGGI
1109
31
2
Sekola Muttaq Sekola
FAI Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung
1110
32
3
FAI Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung
1111
33
4
FAI Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA)
1112
34
5
FAI Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu
1113
35
STAI L
6
FAI Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor
1114
36
Sekola
7
FAI Universitas Islam Garut (UNIGA)
1115
37
Sekola
8
FAI Universitas Siliwangi
1116
38
9
FAI Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Menes
1117
39
10
FAI Universitas Majalengka (UNMA)
1118
40
STAI S
11
Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya
1119
41
Sekola Cimahi
12
Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat
1120
42
Sekola
13
Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang
1121
43
14
Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya Tasikmalaya
1122
44
15
Sekolah Tinggi Agama Islam Siliwangi (STAIS) Garut
1123
45
16
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musaddadiyah Garut
1124
46
17
Sekolah Tinggi Agama Islam Tasikmalaya
1125
47
STAI P
18
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Mansur (STAISMAN) Pandeglang
1126
48
STAI Y
19
STAI Siliwangi Bandung
1127
49
Sekola Menes
20
Sekolah Tinggi Agama Islam Majalengka
1128
50
Sekola
21
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhari Cianjur
1129
51
22
Sekolah Tinggi Agama Islam Samsul Ulum Sukabumi
1130
52
23
Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Masthuriyah Sukabumi
1131
53
Sekola Jannah
24
Sekolah Tinggi Agama Islam Pelabuhan Ratu
1132
54
STAI A
25
Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon
1133
55
26
Sekolah Tinggi Agama Islam Islamiyah Al Ihya Kuningan
1134
56
27
Sekolah Tinggi Agama Islam Washilatul Falah Rangkasbitung
1135
57
28
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Bandung
1136
58
29
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Pamanukan
1137
59
30
Sekolah Tinggi Agama Islam Sebelas April Sumedang
1138
60
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
57
Sekola Islamiy Sekola Sukabu
Sekola Cicurug Sekola Cicalen
Sekola Al-Azh Sekola Parung Sekola Nyalind Sekola Bogor
Sekola Indram Sekola
Sekola Jawam Sekola Petir S
Sekola
Sekola Cikand Sekola Sukabu Sekola Bandun
WASTA
LAMPIRAN KODING PTAI
KODING
NO.
1109
31
1110
32
NAMA PERGURUAN TINGGI Sekolah Tinggi Agama Islam Dr. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta Sekolah Tinggi Agama Islam YAMISA Soreang Sekolah Tinggi Agama Islam Baitul Arqam Al Islamiyah Ciparay Bandung Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sukabumi
KODING 1139 1140
1111
33
1112
34
1113
35
STAI La Tansa Mashiro Rangkasbitung
1143
1114
36
Sekolah Tinggi Agama Islam PERSIS Bandung
1144
1115
37
Sekolah Tinggi Agama Islam La Raiba Bogor
1145
Sekolah Tinggi Agama Islam Kharisma Cicurug Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Cicalengka
1141 1142
1116
38
1117
39
1118
40
STAI Sukabumi
1148
1119
41
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musdariyah Cimahi
1149
1120
42
Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung
1150
1121
43
1122
44
1123
45
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar Banjar Sekolah Tinggi Agama Islam Parung Panjang Kab. Bogor Sekolah Tinggi Agama Islam Nyalindung Kab. Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Bogor
Miftahul Huda Nida El- Adabi Al-Mas'udiyah Al-Mukhlisin
1146 1147
1151 1152 1153
1124
46
1125
47
STAI Putra Galuh Cijantung Ciamis
1155
1126
48
STAI YAPERI Cibinong
1156
1127
49
Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah Menes
1157
1128
50
Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Aulia Bogor
1158
1129
51
1130
52
1131
53
Sekolah Tinggi Agama Islam Riyadatul Jannah Subang
1161
1132
54
STAI Al- Fatah Bogor
1162
1133
55
1134
56
1135
57
1136
58
1137
59
1138
60
58
Sekolah Tinggi Agama Islam Sayid Sabiq Indramayu Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Hidayah
Sekolah Tinggi Agama Islam YAPATA AlJawami Bandung Sekolah Tinggi Agama Islam Abdul Kabier Petir Serang Banten Sekolah Tinggi Agama Islam Persis Garut Sekolah Tinggi Agama Islam Asalamiyah Cikande Serang Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Barokah Sukabumi Sekolah Tinggi Agama Islam Azzakiyah Bandung
1154
1159 1160
1163 1164 1165 1166 1167 1168
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
61
Sekolah Tinggi Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon
1169
62
Sekolah Tinggi Agama Islam Segeran Indramayu
1170
63
Sekolah Tinggi Agama Islam KH. Agus Salim Bekasi
1171
64
Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatul Ilmi Depok
1172
65
STAI Al-Karimiyah Sawangan Depok
1173
66
Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Qudwah Depok
1174
67
STAI Fatahillah Serpong Tangerang
1175
68
Sekolah Tinggi Agama Islam Tarbiyatun Nissa Bogor
1176
69
STAI Darul Falah Cihampelas Bandung Barat
1177
70
STAI Ma'had 'Ali Cirebon
1178
71
Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam Garut
1179
72
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Basyariyah Bandung Jawa Barat Yayasan Bumi Jannah Iliyyin Al-Basyariyah Bandung Jawa Barat
1180
73
STIT At-Taqwa Ciparai Bandung
1181
74
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al-Ishlah Yayasan Al-Ishlah Bobos Dukupuntang Cirebon Jawa Barat
1182
75
STIT Al-Amin Kandanghaur Indramayu
1183
76
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Cilegon
1184
77
STIT As-Shiddiqin Cianjur
1185
78
STIT At-Taqwa Geger Kalong Bandung
1186
79
STIT Nurul Hikmah Cianjur
1187
80
STIT Sirojul Falah Cibinong Bogor
1188
81
STAI Al-Muhajirin Purwakarta
1189
82
STAI Al-Andina Sukabumi
1190
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
59
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH III YOGYAKARTA NO.
60
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
FAI Universitas Islam Indonesia (UII)
1191
2
FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
1192
3
FAI Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY)
1193
4
FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
1194
5
Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada Yogyakarta (STAIMS)
1195
6
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Wates
1196
7
Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta Wonosari (STITY)
1197
8
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI Yogyakarta)
1198
9
Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ) An-Nur Yogyakarta
1199
10
STPI Bina Insan Mulia Yogyakarta
1200
11
STEI Hamfara Yogyakarta
1201
12
STIE Alma Ata Yogyakarta
1202
13
STIT Alma Ata Yogyakarta
1203
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH IV JAWA TIMUR NO.
KODING
NO.
1
FAI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
NAMA PERGURUAN TINGGI
1204
32
2
FAI Universitas Islam Malang (UNISMA)
1205
33
3
FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya
1206
34
STAI Al-H
4
FAI Universitas Darul Ulum Jombang (UNDAR)
1207
35
STAI Ali B
5
FAI Universitas Sunan Giri Surabaya (UNSURI)
1208
36
STIT Al-I
6
FAI Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UNMUH)
1209
37
STAI Al-K
7
FAI Universitas Islam Lamongan (UNISLA) Jawa Timur
1210
38
Sekolah T Sidoarjo
8
FAI Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Surabaya
1211
39
STAI Al-Q
9
FAI Universitas Islam Jember (UIJ)
1212
40
Sekolah T
10
FAI Universitas Islam Mojopahit Mojokerto (UIM)
1213
41
STAI Ar-R
11
FAI Universitas Muhammadiyah Kupang
1214
42
Sekolah T Jatim
12
FAI. Universitas Islam Madura (UIM)
1215
43
Sekolah T
13
FAI Universitas Islam Darul Ulum Lamongan Jatim
1216
44
STAI Dar
14
FAI Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang
1217
45
STAI Al-A Sekolah T Kencong
STAI Dar
Sekolah T Waddakw STAI Dar Banyuwa
15
FAI Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)
1218
46
16
FAI Universitas Yudharta Sengonagung Pasuruan
1219
47
17
FAI Universitas Nahdlatul Waton Mataram
1220
48
Sekolah T
18
FAI Universitas Muhammadiyah Jember
1221
49
Sekolah T Tulungag
1222
50
Sekolah T
1223
51
Sekolah T Banyuwa
19 20
Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Ponorogo Institut KeIslaman Hasyim As`ari (IKAHA) Tebuireng Jombang
21
Institut Agama Islam Tribakti Kediri (IAIT)
1224
52
STAI Ihya
22
Institut Agama Islam Ibrahimy (IAIIB) Sukorejo Situbondo
1225
53
Sekolah T Surabaya
23
Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo (IAINJ)
1226
54
STAI Ma`
24
Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo
1227
55
Sekolah T
25
IAI Hamzanwadi NW Anjani
1228
56
Sekolah T Malang
26
Institut Dirasat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan Sumenep
1229
57
Sekolah T
27
IAI Hamzan Wadi NW Pancor
1230
58
STIT Mift
28
Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin Ngabar Ponorogo
1231
59
Sekolah T Pamekasa
29
Institut Keislaman Abdullah Faqih (INKAFA) Manyar Gresik
1232
60
Sekolah Ti
30
Sekolah Tinggi Ilmu KeIslaman Guluk-Guluk Sumenep Madura
1233
61
Sekolah Ti
31
STAI Al-Amien Dompu NTB
1234
62
STAI Muha
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
61
LAMPIRAN KODING PTAI NO.
KODING
NO.
63
Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Wahana (STAI PANA) Bangil
1266
95
STIT Muhammadiyah Lumajang
1298
64
Sekolah Tinggi Agama Islam Qomaruddin Gresik
1267
96
STIT Muhammadiyah Mojosari
1299
65
Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Pasuruan
1268
97
66
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat Lamongan
1269
98
67
STAI Sunan Giri Bojonegoro
1270
99
68
STAI Taswirul Afkar Surabaya
1271
100
69
Sekolah Tinggi Agama Islam YPB-WI Surabaya
1272
101
1273
102
1274
103
70 71
Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo STAI Ibrahimy Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB
NAMA PERGURUAN TINGGI
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Paciran Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Pacitan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tempurejo Ngawi Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tulungagung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Pacitan (STITNUPA) Jawa Timur STIT Nahdlatul Wathan Samawa Sumbawa Besar NTB Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatut Thulab Sampang
KODIN
1300
1301
1302
1303
1304
1305
1306
72
Sekolah Tinggi Agama Islam Blambangan Banyuwangi
1275
104
STIT Nurul Hakim Kediri Lombok Barat NTB
1307
73
STID Taruna Surabaya
1276
105
STIT Palapa Nusantara Lombok NTB
1308
74
STIPI Khadidjah Surabaya
1277
106
STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk Jawa Timur
1309
75
STIS Al-Ittihad Bima Yayasan Pendidikan Al Itihad Bima NTB
1278
107
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah PGRI Pasuruan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Pasuruan
1310
76
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah SBI Surabaya
1279
108
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Rahmat Kepanjen
1311
1280
109
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Santri Gresik
1312
1281
110
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya
1313
1282
111
STIT Syaichona Cholil Bangkalan
1314
77 78 79
62
NAMA PERGURUAN TINGGI
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wahidiyah Kedunglo Kediri Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Amin Gresik Kediri Lombok Barat NTB Pondok Pesantren Al-Amin Gersik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Azhar Sidoarjo Surabaya
80
STIT Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat NTB
1283
112
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima
1315
81
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fatah Siman
1284
113
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Trenggalek
1316
82
STIT Al-Ibrahimy Bangkalan
1285
114
STIT Syarifuddin (STITS) Lumajang Jatim
1317
83
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Muslihun Tlogo Blitar
1286
115
STIT Taruna Surabaya
1318
84
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mustaqim Bali
1287
116
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Uluwiyah Mojosari
1319
85
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Urwathul Wustho Jombang
1288
117
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi
1320
86
STIT Usymuni Sumenep
1289
118
STIU Al-Fitrah Surabaya
1321
87
STIT Darussalimin NW Praya Lombok Tengah Nusa NTB
1290
88
STIT Ibnu Sina Kepanjen Malang
1291
89
STIT Jembrana Bali
1292
90
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban
1293
91
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Maskumambang Gresik
1294
92
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bangil
1295
93
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bojonegoro
1296
94
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Kediri
1297
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
.
LAMPIRAN KODING PTAI KODING
NO.
Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Wahana (STAI PANA) Bangil
NAMA PERGURUAN TINGGI
1266
95
STIT Muhammadiyah Lumajang
NAMA PERGURUAN TINGGI
1298
Sekolah Tinggi Agama Islam Qomaruddin Gresik
1267
96
STIT Muhammadiyah Mojosari
1299
Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Pasuruan
1268
97
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat Lamongan
1269
98
STAI Sunan Giri Bojonegoro
1270
99
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Paciran Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Pacitan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tempurejo Ngawi Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tulungagung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Pacitan (STITNUPA) Jawa Timur STIT Nahdlatul Wathan Samawa Sumbawa Besar NTB Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatut Thulab Sampang
KODING
1300 1301 1302
STAI Taswirul Afkar Surabaya
1271
100
Sekolah Tinggi Agama Islam YPB-WI Surabaya
1272
101
1273
102
1274
103
Sekolah Tinggi Agama Islam Blambangan Banyuwangi
1275
104
STIT Nurul Hakim Kediri Lombok Barat NTB
1307
STID Taruna Surabaya
1276
105
STIT Palapa Nusantara Lombok NTB
1308
STIPI Khadidjah Surabaya
1277
106
STIT Pangeran Diponegoro Nganjuk Jawa Timur
1309 1310
Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo STAI Ibrahimy Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB
1303 1304 1305 1306
STIS Al-Ittihad Bima Yayasan Pendidikan Al Itihad Bima NTB
1278
107
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah PGRI Pasuruan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Pasuruan
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah SBI Surabaya
1279
108
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Rahmat Kepanjen
1311
1280
109
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Santri Gresik
1312
1281
110
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya
1313
1282
111
STIT Syaichona Cholil Bangkalan
1314
STIT Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat NTB
1283
112
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima
1315
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fatah Siman
1284
113
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Trenggalek
1316
STIT Al-Ibrahimy Bangkalan
1285
114
STIT Syarifuddin (STITS) Lumajang Jatim
1317
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Muslihun Tlogo Blitar
1286
115
STIT Taruna Surabaya
1318
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mustaqim Bali
1287
116
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Uluwiyah Mojosari
1319
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Urwathul Wustho Jombang
1288
117
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi
1320
STIT Usymuni Sumenep
1289
118
STIU Al-Fitrah Surabaya
1321
STIT Darussalimin NW Praya Lombok Tengah Nusa NTB
1290
STIT Ibnu Sina Kepanjen Malang
1291
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wahidiyah Kedunglo Kediri Jawa Timur Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Amin Gresik Kediri Lombok Barat NTB Pondok Pesantren Al-Amin Gersik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Azhar Sidoarjo Surabaya
STIT Jembrana Bali
1292
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban
1293
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Maskumambang Gresik
1294
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bangil
1295
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Bojonegoro
1296
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Kediri
1297
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
63
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH V DI ACEH NO.
64
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
STAI Al-Washliyah Banda Aceh
1322
2
STAI Al-Aziziyah Banda Aceh
1323
3
STIT PTI Al-Hilal Sigli
1324
4
STIS Al-Hilal Sigli
1325
5
STAI Tgk. Dirundeng Meulaboh
1326
6
STIT Al- Muslim Matang Glumpang
1327
7
STAI Gajah Putih Takengon
1328
8
STAI Sepakat Segenep Aceh
1329
9
STAI Syekh Abdur Rauf Singkil
1330
10
STAI PTIQ Banda Aceh
1331
11
STAI Tgk. Chik Pante Kulu
1332
12
STAI Nusantara
1333
13
FT Universitas Serambi Mekkah
1334
14
FT Universitas Muhammadiyah Aceh
1335
15
STAI Al-Washliyah Kuala Simpang
1336
16
STAI Malikussaleh Lhokseumawe
1337
17
STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya
1338
18
STAI Al-Aziziyah Samalanga Bireuen NAD
1339
19
STIS Jami'atul Tarbiyah Lhoksukon Aceh Utara
1340
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VI SUMATERA BARAT NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
STAI Al-Hikmah Pariangan Batusangkar
1341
2
STIS Madrasah 'Arabiyah (MA) Bayang
1342
3
STAI Pengembangan Ilmu Al-Qur'an (PIQ) Sumatera Barat
1343
4
STAI Solok Nan Indah
1344
5
STAI Umar Bin Khatab Di Ujunggading
1345
6
STAI YAPPTI Balai Selasa
1346
7
STAI YASTIS Padang
1347
8
STAI YDI Lubuk Sikaping
1348
9
STAI YKI Padang
1349
10
STAI YPI Al-Ikhlas Painan
1350
11
STAI Imam Bonjol Padang Panjang
1351
12
STIT Adzkia Padang
1352
13
STIT Ahlussunnah Bukittinggi
1353
14
STIT Diniyyah Puteri Rahmah Al-Yunusiyyah Padang Panjang
1354
15
STIT Syekh Burhanuddin Pariaman
1355
16
STIT YAPTIP Simpang IV Pasaman
1356
17
STIT Al-Yaqin Muaro Sijunjung
1357
18
STIT Payakumbuh
1358
19
FAI Univ. Muhammadiyah Sumatera Barat
1359
20
STIT YPI Kerinci
1360
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
65
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VII SUMATERA BAGIAN SELATAN NO.
66
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
Universitas Muhammadiyah Palembang
1361
2
Universitas Muhammadiyah Metro
1362
3
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Yayasan Pendidikan Islam
1363
4
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurul Ihsan
1364
5
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurul Huda Sukareja Buay Madang OKU
1365
6
Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuk Linggau
1366
7
Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Islam Lahat
1367
8
Sekolah Tinggi Agama Islam Muara Enim
1368
9
Sekolah Tinggi Agama Islam Rahmaniyah Sekayu Muba
1369
10
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur'an (STITQI) OKI Sumatera Selatan
1370
11
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
1371
12
Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung
1372
13
Universitas Muhammadiyah Lampung Tengah
1373
14
Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin Ibnu Rusyd
1374
15
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Agus Salim
1375
16
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Mastal Musammid
1376
17
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darussalam
1377
18
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Darussalam
1378
19
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Ma`arif Lampung
1379
20
Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nur Lampung Timur
1380
21
Sekolah Tinggi Agama Islam Baturaja
1381
22
Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Muhammadiyah Jambi
1382
23
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Jambi
1383
24
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muara Burlian
1384
25
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah YASNI Ma Bungo Jambi
1385
26
Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Diniyah Muara Bungo
1386
27
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori
1387
28
Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Jambi
1388
29
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar
1389
30
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Azhar Diniyyah Muaro Bungo Jambi
1390
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH VIII SULAWESI NO.
KODING
NO.
1
FAI Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
NAMA PERGURUAN TINGGI
1391
38
2
FAI Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM)
1392
39
3
FAI Universitas Muhammdiyah Parepare (UMPAR)
1393
40
4
FAI Universitas Indonesia Timur (INTIM) Makassar
1394
41
5
FAI Universitas Muhammadiyah Luwuk
1395
42
6
FAI Universitas Islam Makassar
1396
43
7
FAI UNISA Palu
1397
44
8
FAI Universitas Muhammadiyah Kendari
1398
45
9
FAI Universitas Muhammadiyyah Buton
1399
46
10
STAI DDI Pare-Pare
1400
47
11
STAI DDI Majene
1401
48
12
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah DDI Mangkoso
1402
49
13
STAI DDI Pinrang
1403
50
14
Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Polmas Sulsel
1404
51
15
Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Maros SulSel
1405
52
18
Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pangkep Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Hasanuddin Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Gazali Baru
1406
19
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Ghazali Bulukumba
1409
20
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ghazali Soppeng
1410
21
STAI Al-Gazali Bone
1411
22
STAI Al-Furqan Makassar
1412
23
STAI YAPNAS Jeneponto
1413
24
Sekolah Tinggi Agama Islam YPM Majene
1414
25
Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pangkep
1415
26
STAI DDI Makassar
1416
27
STAI YAPIS Takalar
1417
28
STAl Al- Azhary Mamuju
1418
29
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Polmas
1419
30
FAI Universitas Al-Asy-Ariyah Mandar
1420
31
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Amanah Jeneponto
1421
32
STAI DDI Sidrap
1422
33
Sekolah Tinggi agama Islam Muhammadiyah Sinjai
1423
34
Sekolah Tinggi Agama Islam Syarif Muhammad Raha
1424
35
STIBA Makassar
1425
36
STAI DDI Jeneponto
1426
37
STAI Al-Mardhiyah Majene
1427
16 17
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
1407 1408
67
NA
STIT Darud Pasangkayu FAI Univers
FAI Univers Sekolah Tin Toli-Toli STAI YPIQ
STAI Al-Ma Sekolah Tin Sorong Sekolah Tin Nabire Pap Sekolah Tin
Sekolah Tin Jayapura
Sekolah Tin Sekolah Tin Geser FAI Univers Sekolah Tin Maluku Ten
STIT As-Sa
M SWASTA SI
LAMPIRAN KODING PTAI
KODING
NO.
1391
38
1392
39
1393
40
1394
41
1395
42
1396
43
1397
44
1398
45
1399
46
1400
47
1401
48
1402
49
1403
50
1404
51
1405
52
NAMA PERGURUAN TINGGI STIT Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) Pasangkayu Mamuju FAI Universitas Muhammadiyah Palu
KODING 1428 1429
FAI Universitas Al Khaerat Palu Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Muhammadiyah Toli-Toli STAI YPIQ Bau-Bau
1430
STAI Al-Mawaddah Warrahmah Kolaka Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hikmah Sorong Sekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syafi`iyah Nabire Papua Sekolah Tinggi Agama Islam YAPIS Jayapura
1433
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mahdi Fak-Fak Jayapura
1437
Sekolah Tinggi Agama Islam YAMRA Merauke Sekolah Tinggi Agama Islam Seram Timur Geser FAI Universitas Iqro` YBW UMI Buru Sekolah Tinggi Agama Islam Said Perintah Maluku Tengah
1438
STIT As-Salama Tual Maluku Tenggara
1431 1432 1434 1435 1436
1439 1440 1441 1442
1406 1407 1408 1409 1410 1411 1412 1413 1414 1415 1416 1417 1418 1419 1420 1421 1422 1423 1424 1425 1426 1427
68
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH IX SUMATERA UTARA NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
FAI Pencabudi Perdagangan Simalungun
1443
2
FAI UISU Medan
1444
3
FAI UMSU Medan
1445
4
FAI UMTS Padang Sidempuan
1446
5
FAI UNDHAR Medan
1447
6
FAI UNIFA Medan
1448
7
IAIDU Kisaran Asahan
1449
8
PERTINU Padangsidimpuan
1450
9
STAI Al-Hikmah Medan
1451
10
STAI Al-Hikmah Tanjung Balai Sumut
1452
11
STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi
1453
12
STAI Al-Ikhlas Sidikalang
1454
13
STAI Al-Islahiyah Binjai
1455
14
STAI Al-Washliyah Binjai/ Kebun Lada
1456
15
STAI Al-Washliyyah Labuhan Batu
1457
16
STAI Bahriyatul Ulum Pandan
1458
17
STAI Darul Arafah (STAI-DA) Lau Bakeri Deli Serdang
1459
18
STIT Hamzah Al-Fansuri Sibolga Barus (STIT HASIBA)
1460
19
STAI Hikmatul Fadhilah Medan
1461
20
STAI Jam'iyah Mahmudiyah Tanjung Pura
1462
21
STAI Madina (STAIM) Mandailing Natal Panyabungan
1463
22
STAI Padang Lawas Gunung Tua Tapanuli Selatan
1464
23
STAI Raudhatul Akmal Tanjung Sari Batang Kuis
1465
24
STAI Samora Pematang Siantar
1466
25
STAI Serdang Lubuk Pakam
1467
26
STAI Sumatera Medan
1468
27
STAI Tapanuli (STAITA)
1469
28
STAI Tebing Tinggi Deli
1470
29
STAI UISU Pematang Siantar
1471
30
STIT Muhammadiyah Sibolga
1472
31
STIT Ar-Raudhah (STITAR) Deli Serdang
1473
32
STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumut
1474
33
FAI Universitas Tjuk Nyak Dhien (FAI UNTD) Medan
1475
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
69
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH X JAWA TENGAH NO.
KODING
Institut Islam Nahdlatul Ulama Jepara (INISNU)
1476
2
Institut Agama Islam Al-Ghazali Cilacap (IAIIG)
1477
3
STAI Al-Muhammad Cepu
1478
4
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Husain Magelang (STI Al-H)
1479
5
FAI UNISSULA Semarang
1480
6
FAI Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
1481
7
Sekolah Tinggi Agama Islam Walisembilan Semarang (SETIAWS)
1482
8
1483
1485
12
Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta (UNNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Mamba'ul Ulum Surakarta (STAIMUS) FAI Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) FAI Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) Ungaran FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang (UWH)
13
FAI Universitas Sain Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo
1488
14
FAI UMP Purwokerto
1489
15
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten (STAIM)
1490
16
1491
19
Sekolah Tinggi Agama Sekolah Tinggi Agama Purworejo Sekolah Tinggi Agama Kebumen STAI Nahdlatul Ulama
20
Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP)
21
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Blora
1496
22
STIT Muhammadiyah Kendal
1497
23
STAI An-Nawawi (STAIAN) Purworejo
1498
24
Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK)
1499
25
STIT Brebes Jawa Tengah
1500
26
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang
1501
27
STIT Syubbanul Wathon
1502
28
Universitas Muhammadiyah Kebumen (UMK)
1503
29
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Wonogiri
1504
30
Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Surakarta (STIDS)
1505
31
FAI Universitas Sultan Fatah (UNISFAT) Demak
1506
32
STIU Chozinatul Ulum Blora
1507
9 10 11
17 18
70
NAMA PERGURUAN TINGGI
1
Islam Bakti Negara Tegal (STAIBN) Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) (STAINU) Temanggung
1484
1486 1487
1492 1493 1494 1495
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XI BANJARMASIN NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
STIS Syarif Abdurrahman Pontianak
1508
2
STIT Syarif Abdurrahman Singkawang
1509
3
FAI Universitas Muhammadiyah Pontianak
1510
4
STAI Al-Haudl Ketapang
1511
5
STAI Ma'arif Sintang
1512
6
STIT Sulthan M. Syafi'uddin Sambas
1513
7
STAI Kuala Kapuas
1514
8
FAI UNMUH Palangkaraya
1515
9
STAI Siti Khadijah Muara Teweh
1516
10
STAI Al-Ma'arif Buntok Barito Selatan
1517
11
STIT Iqra' Kapuas Hulu Kalteng
1518
12
STAI Rakha Amuntai
1519
13
STAI Al-Washliyah Barabai
1520
14
STAI Al-Falah Banjarbaru
1521
15
STID Moralita Banjarbaru
1522
16
STAI Darul Ulum Kandangan
1523
17
STAI Darussalam Martapura
1524
18
FAI UNISKA Banjarmasin
1525
19
STAI Al-Jami Banjarmasin
1526
20
STIT Darul Ulum Kotabaru Kalsel
1527
21
STIQ Amuntai
1528
22
STAI Darul Hijrah Banjarbaru
1529
23
STEI Madani Banjarmasin
1530
24
STIT Muhammaduyah Banjar
1531
25
STAI Balikpapan
1532
26
STIS Samarinda
1533
27
FAI Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong
1534
28
STIS Hidayatullah Balikpapan
1535
29
STIT Tanjung Redep
1536
30
STIT Ibnu Rusyd
1537
31
STIT Ibnu Khaldun Nunukan
1538
32
STIT Syamsul Ma'arif Bontang
1539
33
STAI Sangatta (STAIS) Kutai Timur
1540
34
STIT Balikpapan (STITBA)
1541
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
71
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XII PEKANBARU NO.
72
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
FAI Universitas Islam Riau (UIR)
1542
2
STAI Al-Kautsar Bengkalis
1543
3
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hubbul Wathan Duri Riau
1544
4
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Miftahul Ulum
1545
5
STAI Tafaqquh Fiddin Dumai Riau
1546
6
Sekolah Tinggi Agama Islam Duri Riau
1547
7
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Bengkalis
1548
8
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Iqra Annisa Pekanbaru
1549
9
STAI Madinnatun Najah Rengat Riau
1550
10
STAI Natuna Ranai Riau
1551
11
STAI Nurul Hidayah Selat Panjang Riau
1552
12
STAI Ibnu Sina Batam Riau
1553
13
STAI Diniyah Pekanbaru
1554
14
STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak Sri Indrapura Riau
1555
15
STAI Nurul Falah Airmolek Riau
1556
16
STAI Kuantan Singingi Teluk Kuantan Riau
1557
17
STAI Tuanku Tambusai Pasir Pengarayan Riau
1558
18
STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Riau
1559
19
STAI Rokan Bagan Batu Rokan Hilir Riau
1560
20
STIT Dar Aswaja Rokan Hilir
1561
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
LAMPIRAN KODING PTAI
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA KOPERTAIS WILAYAH XIII JAMBI NO.
NAMA PERGURUAN TINGGI
KODING
1
Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Muhammadiyah Jambi
1562
2
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Jambi
1563
3
STAI An-Nadwah Kuala Tungkal
1564
4
STIT Muara Bulian Batang Hari
1565
5
STAI YASNI Muara Bungo Jambi
1566
6
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Maulana Qori
1567
7
Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Jambi
1568
8
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar
1569
9
STIT Al Falah Rimbo Bujang Tebo Jambi
1570
10
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Azhar Diniyyah Muaro Bungo Jambi Yayasan Pondok Pesantren Diniyyah Muaro Bungo Jambi
1571
11
STIT YAPIMA Muara Bungo
1572
12
STAI Tebo
1573
13
Yayasan Islam Kota Pagaralam (YIP) STAI Misbahul Ulum Gimawang Belitang OKU Timur Sumsel
1574
Catatan: Apabila terjadi kesalahan pendataan perguruan tinggi, maka PTAIN dan PTAIS melalui Kopertais dapat melakukan perbaikan sebagaimana mestinya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
73
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
1.
NO.
AGAMA
CABANG/RUMPUN
100
KODING
110
120
130
140
150
Syari'ah
Adab
Dakwah
Tarbiyah
CODING
Ushuluddin
BIDANG/SUB-RUMPUN
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 151 152
143
Pendidikan Bahasa Arab
142 Bimbingan dan Konseling Islam Pendidikan Agama Islam
141 Pengembangan Masyarakat Islam
132 Manajemen Dakwah
131
125
Bahasa dan Sastra Arab
124 Mu'amalah/Perdata Islam Sejarah Kebudayaan/Peradaban Islam
123
117
Perbandingan Mazhab dan Hukum
116
Perbandingan Agama
122
115
Tasawuf
Siyasah/Hukum Tatanegara
114
Pemikiran Islam
121
113
Aqidah Filsafat
Jinayah/Pidana Islam
112
Hadis
Ahwal Syakhshiyah/Peradilan Agama
111
Tafsir
CODING
LAMPIRAN M15
Ilmu Al-Qur'an
PROGRAM STUDI
KODING PEMBIDANGAN ILMU SERTIFIKASI DOSEN PTAI
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
75
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
2.
HUMANIORA 200
Filsafat
Bahasa
Sastra
Seni
Sejarah
210
220
240
250
270
Bahasa Cina
Bahasa Perancis
Bahasa Indonesia
Filsafat Barat
Filsafat Agama
Filsafat Islam *)
225
224
223
222
221
213
212
211
245
Bahasa Jerman
246
226
Sastra Urdu
251
Bahasa Urdu
Sastra Inggris
252
227
Sinematologi
253
Bahasa Inggris
Seni Tari
254
228
Seni Musik
255
Bahasa Jepang
Seni Rupa
256
229
Seni Teater
257
Bahasa Belanda
Seni Pertunjukan
258
230
Seni Komunikasi Visual
259
Linguistik
Seni Mode dan Busana
260
241
Seni Grafis
261
Filologi
Seni Pertelevisian
262
242
Seni Perfileman
263
Sastra Indonesia
Seni Fotografi
264
243
Seni Etnomusikologi
265
Sastra Perancis
Seni Kriya (Kayu, Kaligrafi, Keramik, Tekstil)
271
244
Seni Disain Mode dan Busana
272
Sastra Cina
Ilmu Sejarah
Sastra Jerman
Arkeologi
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
76
3.
ILMU-ILMU SOSIAL
300
310
330
340
350
360
Pendidikan
Ekonomi
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA Psikologi
Komunikasi
Pariwisata
353 361
352 Komunikasi Penyiaran Islam *) Ilmu Pariwisata
351
343
Psikologi Terapan
Jurnalistik
342
Psikologi
Komunikasi
341
Psikologi Islam *)
338
326
Pendidikan Anak Usia Dini Islam *)
337
325
Pendidikan Dasar Islam *)
Asuransi Syariah *)
324
Teknologi Pendidikan
336
323
Evaluasi Pendidikan
Bisnis dan Manajemen Syariah *)
322
Bimbingan dan Konseling Pendidikan
335
321
Manajemen/Administrasi Pendidikan
Perbankan Syariah *)
320
Pendidikan Matematika
334
319
Pendidikan Kimia
Hukum Bisnis Syariah *)
318
Pendidikan Fisika
333
317
Pendidikan Biologi
Ekonomi Syariah *)
316
Pendidikan Bahasa Indonesia
332
315
Pendidikan IPS
Ilmu Ekonomi (Studi Pembangunan)
314
Pendidikan Bahasa Inggris
331
313
Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) *)
Akuntansi
312
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) *)
Manajemen
311
Kependidikan Islam *)
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
77
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
4.
SAINS 500
Kesejahteraan Sosial
Sosiologi
Agama dan Konflik
Sosiologi Agama *)
Antropologi Tari
Antropologi
Studi Agama-Agama *)
411
391
384
383
382
381
373
372
371
370
Administrasi Negara
Antropologi
390
Politik Islam *)
413
412
380
Admnistrasi
410
Ilmu Politik
414
Sosiologi
Politik
Hubungan Masyarakat
421
432
Ilmu Hubungan Internasional
433
431
Ilmu Hukum Internasional
511
Ilmu Perpustakaan
Kenotariatan
521
420
Biologi
531
Perpustakaan
510
Fisika
541
Ilmu Hukum
Biologi
520
Matematika
551
430
Fisika
530
Kimia
Hukum
Matematika
540
562
Kimia
563
561 Kesehatan Masyarakat
564
Farmasi
Kedokteran
565
550
Kebidanan
571
Farmasi
Kedokteran Hewan
572
Ilmu Keperawatan
Pertanian
573
560
570
Agro-eknologi
Ilmu Kedokteran
Pertanian
Agribisnis
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
78
5.
TEKNIK
800
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA 600 620 630 640 650 660 670 680 690 710 720 730
Sistem Informasi Statistika Geografi Komputer Trasnportasi Nuklir Kelautan Arsitektur Perencanaan Tata Kota Ilmu Aeronotika Geofisika Disain Interior 810
590
Ilmu Alam
Teknik
580
Peternakan
593 594 595 596
Astronomi Hidrologi Astronomi dan Ilmu Falak *)
811 812 813 814 815 816 817 818 819
Teknik Industri Teknik Informatika Teknik Pertambangan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknik Metalurgi Teknik Material Teknik Fisika
731
721
711
691
681
671
661
651
641
631
621
Tekni Elektro
Disain Interior
Geofisika
Aeronotika
Perencanaan Tata Kota
Arsitek
Kelautan
Rekayasa Nuklir
Transportasi Darat/Udara/Laut
Ilmu Komputer
Geografi
Statistik
610
592
Geokimia
Sistem Informasi
591
Geologi
582
Ilmu Perikanan Ekologi
581
Peternakan
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
79
LAMPIRAN KODING PEMBIDANGAN ILMU PTAI
Arsitektur
830
Teknik Perencanaan Wilayah Kota
Teknik Arsitektur
Teknik Perminyakan
Teknik Pangan
Teknik Interior
Teknik Lingkungan
Teknik Kelautan
Teknik Komunikasi
Teknik Geologi
Teknik Penerbangan
Teknik Perkapalan
Teknik Kimia
841
831
829
828
827
826
825
824
823
822
821
820
Lintas disiplin yang terkait dengan Cabang Agama
840
*)
Koding Pembidangan ilmu di PTAI yang definitif mengikuti SK Menteri Agama RI (dalam proses)
Tehnik Perencanaan Tata Kota
*)
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
80
LAMPIRAN M17
LAMPIRAN M16
BA-7
NAMA INSTITUSI (PTP-SERDOS) PANITIA SERTIFIKASI DOSEN BERITA ACARA PENYERAHAN HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO DARI PTP-SERDOS KE DITJEN PENDIDIKAN ISLAM Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan hasil penilaian portofolio atas nama:
NO 1 2 3 4 5 dst
NOMOR PESERTA
NAMA
PT-PENGUSUL
HASIL AKHIR (*)
Penerima
Yang Menyerahkan
......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap
.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan
ATDL
Catatan: 1. CD (cakram) data hasil disertakan 2. Hasil Akhir diisi ”LULUS” atau ”BELUM LULUS” 3. ATDL = Alasan tidak lulus
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA
81
BA-8
LAMPIRAN M17 LAMPIRAN M17
BERITA ACARA
PENYERAHAN NOMOR UNIK DARI DITJEN PENDIDIKAN ISLAM KEPADA PTP-SERDOS Pada hari ini: ....................................tanggal/bulan:..................................... 2009 telah diserahkan NOMOR SERTIFIKAT DOSEN kepada PTP-Serdos .......................................................... atas nama:
NO 1 2 3 4 5 dst
NOMOR PESERTA
NAMA
PT-PENGUSUL
NOMOR DIKTI
Penerima
Yang Menyerahkan
......................................................... Tanda tangan dan nama lengkap
.......................................................... Tanda tangan, nama & jabatan
Catatan: 1. CD (cakram) data hasil yang sudah ditambahkan nomor disertakan 2. Peserta yang tidak lulus tidak dicantumkan
82
MANAJEMEN PELAKSANAAN DAN PENGOLAHAN DATA