Chapter II.pdf - USU Institutional Repository - Universitas Sumatera ...

114 downloads 144 Views 307KB Size Report
Adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan ... dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi baru lahir dan .... 6) Memiliki jiwa kewirausahaan (Hidayat dan Mufdlilah, 2008: 116-117).
BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Persalinan 1. Definisi Proses dimana bayi, plasenta dan selaput ketuban keluar dari uterus. Proses persalinan dapat dibagi menjadi empat kala yang berbeda, diantaranya yaitu kala III. Kala tiga persalinan dimulai saat proses kelahiran bayi selesai dan berakhir dengan lahirnya plasenta. Proses ini dikenal sebagai kala persalinan plasenta. Kala tiga persalinan berlangsung rata-rata antara 5-10 menit. Akan tetapi, kisaran normal kala tiga sampai 30 menit. Risiko perdarahan meningkat apabila kala tiga lebih lama dari 30 menit, terutama antara 30 dan 60 menit (Varney, 2008: 825) Keuntungan-keuntungan Manajemen Aktif Kala III yaitu persalinan kala tiga yang lebih singkat, mengurangi jumlah kehilangan darah dan mengurangi kejadian retensio plasenta (JNPK, 2007: 124). B. Manajemen Aktif Kala Tiga Terdiri dari Tiga Langkah Utama: 1. Memberikan Oksitosin Serahkan bayi yang telah terbungkus kain kepada ibu untuk diberi ASI, kemudian letakkan kain bersih diatas perut ibu, periksa uterus untuk memastikan tidak ada bayi yang lain. Jika tidak ada janin kembar maka beritahu pada ibu bahwa ia akan

Universitas Sumatera Utara

disuntik oksitosin segera (dalam 1 menit pertama setelah bayi lahir) 10 unit IM pada 1/3 paha atas bagian luar (aspektus lateralis) (JNPK, 2007: 125). 2. Penegangan Tali Pusat Terkendali (PTT) Pindahkan klem (penjepit untuk memotong tali pusat saat kala dua) pada tali pusat sekitar 5 – 20 cm dari vulva, letakkan tangan yang lain pada abdomen ibu (beralaskan kain) tepat diatas simfisis pubis. Gunakan tangan untuk meraba kontraksi uterus dan menahan uterus pada saat melakukan penegangan pada tali pusat. Setelah terjadi kontraksi yang adekuat, tegangkan tali pusat dengan satu tangan dan tangan yang lain (pada dinding abdomen) menekan uterus ke arah lumbal dan kepala ibu (dorsokranial). Bila plsenta belum lepas, tunggu hingga uterus berkontraksi kembali (sekitar dua atau tiga menit bersilang) untuk mengulangi penegangan tali pusat terkendali. Ada beberapa cara untuk mengetahui lepasnya plasenta yaitu dengan perasat kustner, perasat strassman dan perasat klein. Perasat kustner dapat dilakukan dengan cara tangan kanan menegangkan tali pusat, tangan kiri menekan daerah di atas simfisis. Bila tali pusat tidak masuk lagi ke dalam vagina berati plsenta telah lepas, sedangkan dengan perasat strassmant yaitu dengan cara tangan kanan mengangkat tali pusat, tangan kiri mengetuk fundus uterus. Bila terasa getaran pada tangan kanan, berati plsenta belum lepas. Damn perasat klein dengan cara ibu diminta mengejan, tali pusat akan turun. Bila berhenti mengejan, tali pusat masuk lagi, berarti plasenta belum lepas dari dinding uterus (Mansjoer, 2009: 294).

Universitas Sumatera Utara

Saat mulai kontraksi (uterus menjadi bulat atau tali pusat menjulur) tegangkan tali pusat ke arah bawah, lakukan tekanan dorso-kranial hingga tali pusat makin menjulur dan korpus uteri bergerak ke atas yang menandakan plsenta telah lepas dan dapat dilahirkan. Pada saat plasenta terlihat pada introitus vagina, lahirkan plsenta dengan mengangkat tali pusat keatas dan menopang plasenta dengan tangan lainnya untuk meletakkan dalam wadah penampung. Karena selaput ketuban mudah robek, pegang plasenta dengan kedua tangan dan secara lembut putar plsenta hingga selaput ketuban terpilin menjadi satu. Lakukan penarikan dengan lembut dan perlahan-lahan untuk melahirkan selaput ketuban. Jika selaput ketuban robek dan tertinggal di jalan lahir saat melahirkan plasenta, dengan hati-hati periksa vagina dan serviks dengan seksama. Gunakan jari-jari tangan anda atau klem DTT atau steril atau forsep untuk keluarkan selaput ketuban yang teraba. Apabila plasenta belum lahir dalam waktu 15 menit, berikan 10 U oksitosin IM dosis kedua. Periksa kandung kemih, jika ternyata penuh, gunakan teknik aseptik untuk memasukkan kateter Nelaton disinfeksi tingkat tinggi atau steril untuk mengosongkan kandung kemih. Ulangi kembali penegangan tali pusat dan tekanan dorso-kranial seperti yang diuraikan diatas. Nasehati keluarga bahwa rujukan mungkin diperlukan jika plasenta belum lahir setelah waktu 30 menit. Pada menit 30 coba lagi melahirkan plsenta dengan melakukan penegangan tali pusat untuk terakhir kalinya. Jika plasenta tetap tidak lahir, rujuk segera. 3. Rangsangan Taktil (Masase) Fundus Uteri Segera setelah plasenta lahir, lakukan masase fndus uteri, letakkan telapak tangan pada fundus uteri, jelaskan tindakan pada ibu, katakan bahwa ibu mungkin akan merasa tidak nyaman karena tindakan yang diberikan. Anjurkan

Universitas Sumatera Utara

ibu untuk menarik nafas dalam, perlahan serta rileks. Dengan lembut tapi mantap gerakkan tangan dengan memutar pada fundus uteri supaya uterus berkontraksi. Periksa plasenta dan selaputny untuk memastikan keduanya lengkap dan utuh, periksa plasenta sisi maternal (yang melekat pada dinding uterus) untuk memastikan bahwa semuanya lengkap dan utuh (tidak ada bagian yang hilang). Pasangkan bagian-bagian plasenta yang robek atau terpisah untuk memastikan tidak ada bagian yang hilang. Periksa plsenta sisi foetal (yang menghadap ke bayi) untuk memastikan tidak adanya kemungkinan lobus tambahan (suksenturiata). Evaluasi selaput untuk memastikan kelengkapannya, periksa uterus setelah satu hingga dua menit untuk memastikan uterus berkontraksi, jika uterus masih belum berkontraksi baik, ulangi masase fundus uteri. Ajarkan ibu dan keluarganya cara melakukan masase uterus sehingga mampu untuk segera mengetahui jika uterus tidak berkontraksi baik. Periksa kontraksi uterus setiap 15 menit selama satu jam pertama pasca persalinan dan setiap 30 menit selama satu jam pasca persalinan. Jika uterus tidak berkontraksi lakukan penatalaksanan atonia uteri (JNPK, 2007: 130). C. Pengertian Bidan Bidan adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, jika melakukan praktik yang bersangkutan harus mendaftar untuk mendapatkan izin praktik dari lembaga yang berwenang dalam melaksanakan praktik bidan harus mampu memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan pada : wanita hamil, bersalin, nifas, BBL, bayi dan balita (Hidayat dan mufdlilah, 2009: 14).

Universitas Sumatera Utara

Bidan Indonesia adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian dengan persyaratan yang berlaku. Jika melakukan peraktek yang bersangkutan harus mempunyai kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk peraktik (Sujianti dan Susanti, 2009: 3). Bidan Praktek Swasta (BPS) adalah Bidan yang memiliki Surat ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) diberi izin secara syah dan legal untuk menjalankan praktek kebidanan mandiri (Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, 2007: 11).

Dalam menyelenggarakan praktiknya Bidan harus melihat hal-hal tersebut: 1. Bidan dalam menjalankan praktiknya harus: a. Memiliki tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan b. Menyediakan tempat tidur untuk persalinan 1 (satu) maksimal 5 (lima) tempat tidur c. Memiliki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku d. Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku 2. Bidan yang menjalankan praktek harus mencantumkan Surat Izin Praktik Bidannya di ruang praktik atau tempat yang mudah dilihat

Universitas Sumatera Utara

3. Bidan dalam prakteknya menyediakan lebih dari 5 (lima) tempat tidur, harus mempekerjakan tenaga bidan yang lain yang memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) untuk membantu tugas pelayanannya 4. Bidan yang menjalankan praktek harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus tersedia di tempat praktiknya 5. Peralatan yang wajib dimiliki dalam menjalankan pelayanan yang diberikan 6. Dalam menjalankan tugas, Bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan: a. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan b. Mengikuti kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh oreganinasi profesi c. Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktik agar tetap siap dan berfungsi dengan baik (Kepmenkes, 2002: 19-20). Terkait dengan pengertian bidan tersebut, ada beberapa istilah yang perlu disampaikan pengertiannya agar terjadi persamaan persepsi : 1. Kebidanan / Midwifery Merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan, meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu manajemen

Universitas Sumatera Utara

untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dalam masa prakonsepsi, hamil, bersalin, post partum, bayi baru lahir (Hidayat dan Mufdlilah, 2009: 14). 2. Praktek Kebidanan Adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen aktif kebidanan (Sujianti dan Susanti, 2009: 3). 3. Pelayanan Kebidanan Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat (Soepardan, 2008: 4).

4. Asuhan Kebidanan Asauhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi baru lahir dan keluarga berencana (Hidayat dan Mufdlilah, 2009: 14). 5. Paradigma Kebidanan

Universitas Sumatera Utara

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke- 3, paradigma adalah kerangka berpikir. Paradigma Kebidanan adalah suatu cara pandang bidan dalam memberi pelayanan. Keberhasilan pelayanan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan cara pandang bidan dalam kaitan atau hubungan timbal balik

antara manusia/wanita,

lingkungan, perilaku, pelayanan kebidanan dan keturunan (Soepardan, 2008: 27). D. Program Bidan Delima 1. Definisi Program bidan delima adalah sebuah program yang diciptakan untuk para Bidan Praktik Swasta (BPS) dalam rangka meningkatkan dan pembinaan kualitas pelayanan KB dan Kespro secara berkesinambungan (Hidayat, 2009: 114). 2. Strategis Bidan Delima Bidan Delima adalah suatu program trobosan strategis yang mencakup : a. Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi b. Merk Dagang/ Brand c. Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak paten d. Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan

Universitas Sumatera Utara

e. Menganut

prinsip

pengembangan

diri

atau

selfdevelopment,

dan

mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya f. Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta (BPS) dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (Ikatan Bidan Indonesia, 2005 ¶ 4). 3. Logo Bidan delima

Gambar 1. Logo Bidan Delima Makna yang ada pada Bidan Delima adalah : a. Bidan

:

Petugas

kesehatan

yang

memberikan

pelayanan

yang

berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.

Universitas Sumatera Utara

b. Delima :

Buah

yang

terkenal

sebagai

buah

yang

cantik,

indah,

berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi). c. Merah : Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat. d. Hitam

: Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.

e. Hati

: Melambangkan pelayanan bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang ibu dan sayang bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.

Bidan Delima melambangkan : Pelayanan yang berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai dengan standard dan kode etik profesi. Logo/branding/merek Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/ diakreditasi sesuai dengan standard yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya. 4. Dasar Hukum Bidan Delima a. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

Universitas Sumatera Utara

b. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4 c. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan d. SPK (Standard Pelayanan Kebidanan) IBI 2002 (Ikatan Bidan Indonesia, 2005, ¶ 9).

E. Tujuan Bidan Delima 1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan yang berkualitas pada masyarakat 2. Meningkatkan profesional bidan 3. Mengembangkan kepemimpinan bidan di masyarakat 4. Meningkatkan cakupan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 5. Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak Adapun sasaran Bidan Delima adalah seluruh Bidan Praktek Swasta (BPS) yang memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) melalui proses pra kualifikasi dan validasi. F. Visi dan Misi 1. Visi Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik agar, dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Universitas Sumatera Utara

2. Misi Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta (BPS) yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas terbaik dalam bidang Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan. 3. Profil Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta (BPS) yang telah mengikuti standar pelayanan kebidanan sesuai ketentuan Kepmenkes No. 900/VII/2002 dan standar pelayanan kesehatan dari WHO. 4. Syarat Seorang Bidan Delima Harus : a. Memiliki SDM yang bagus ; keterampilan, pengetahuan maupun perilakunya. b. Tampilan/appearance ; baju kerja berlogo bidan delima. c. Sarana dan prasarana ; tempat dan peralatan praktik yang berstandar ada alat bantu komunikasi (poster, leaflet dan signage). 5. Nilai Luhur Bidan delima memberikan pelayanan berkualitas terbaik dengan harga terjangkau.

Universitas Sumatera Utara

6. Karakter Ada 3 karakter yang harus dimiliki Bidan Delima a. Bidan Delima yang bersahabat 1) Memiliki rasa peduli dan kasih sayang terhadap pelanggan 2) Memiliki rasa kehangatan terhadap pelanggan 3) Sabar dan mempunyai rasa empati dan simpati 4) Punya 5 S (senyum, sapa, salam, santun dan sopan) b. Bidan Delima yang berkualitas 1) Memberi pelayanan yang cepat

dengan fasilitas dan peralatan yang

terstandar, bersih dan aman 2) Memberi pelayanan sesuai kebutuhan klien 3) Profesionab 4) Mampu menjaga rahasia dan privasi pasien tidak membiarkan klien menunggu lama

5) Fasilitas yang di gunakan untuk memberikan pelayanan memenuhi kriteria 6) Bidan Delima mampu memberikan pelayanan tepat waktu c. Bidan delima yang handal

Universitas Sumatera Utara

1) Mandiri, menjunjung tinggi etika, profesi dan jujur dalam melakukan tugasnya 2) Mau berjuang meraih kesuksesan dan mendukung teman sejawat 3) Menjadi monitor dan fasilitator bidan lain untuk menjadi Bidan Delima 4) Pelayanan yang diberikan didasari dengan kesadaran sosial dan pengabdian masyarakat 5) Memiliki visi misi untuk masa depan 6) Memiliki jiwa kewirausahaan (Hidayat dan Mufdlilah, 2008: 116-117). G. Tahap – tahap menjadi Bidan delima Prosedur menjadi Bidan Delima, bidan mendaftar pada Pengurus Cabang (PC) lalu PC akan menjelaskan proses menjadi bidan delima dengan membayar paket pendaftaran Rp. 50.000.-, untuk memproleh formulir prakualifikasi, buku kajian mandiri, serta melampirkan foto copy ijazah, SIPB, dan phas foto 4 x 6 (4 lembar). Selanjutnya dilakukan prakualifikasi merupakan tahapan awal proses menjadi Bidan Delima. Tujuan dari prakualifikasi adalah untuk mendapatkan gambaran pelayanan Bidan Praktek Swasta (BPS). Form ini diberikan kepada Bidan Praktek Swasta yang berminat untuk menjadi Bidan Delima, dimana Bidan diminta untuk menilai kinerja dirinya melalui form ini, dengan cara :

Universitas Sumatera Utara

1. Mengisi formulir yang tersedia, isian diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai pelayanan, fasilitas prasarana serta peralatan yang tersedia di klinik saat ini, serta memastikan lulus pra-kualifikasi/memenuhi syarat pendaftaran menjadi Bidan Delima 2. Melampirkan foto kopi ijazah, SIPB (Surat Izin Praktek Bidan) dan phas foto 4 x 6 (4 lembar). Bila memenuhi syarat, dinyatakan sebagai calon Bidan Delima (CBD), dibina oleh fasilitator (fasilitator merupakan petugas yang paling menentukan dalam peningkatan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta di dalam Program Bidan), atau belajar sendiri dengan menggunakan Panduan Kajian Mandiri. Pengertian “Kajian Mandiri” Kajian Mandiri atau penilaian sendiri oleh Bidan terhadap kinerja pelayanan KB, kehamilan dan persalinan dengan cara mengisi buku Kajian Mandiri maka dengan mudah mengidentifikasi tingkat kualitas saat ini dan kualitas yang seharusnya Anda miliki. Perbedaan yang ditemukan antarkualitas yang seharusnya akan menolong untuk melakukan perbaikan yang diperlukan. Buku Kajian Mandiri ini mempersiapkan kita memasuki proses selanjutnya (proses validasi). Langkah yang di uraikan dalam Kajian Mandiri merupakan praktek sehingga menjadi bagian “kebiasaan baik” dalam pelayanan BPS. Jika saat melakukan Kajian Mandiri ada kekurangan-kekurangan, maka dapat berkonsultasi kepada unit pelaksana Bidan Delima Cabang IBI setempat. Diharapkan dengan waktu yang tidak terlalu lama, sudah siap untuk dilakukan validasi.

Universitas Sumatera Utara

Divalidasi oleh fasilitator (Validator) dengan menggunakan instrument validasi untuk menilai kualitas pelayanan, fasilitas dan peralatan dan memberikan umpan balik dan masukan mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan, ataupun pelatihan yang diperlukan, melakukan pengamatan kelayakan untuk dinyatakan lulus sebagai Bidan Delima. Lulus validasi memenuhi persyaratan untuk dikukuhkan oleh PP IBI sebagai Bidan Delima, maka diberikan surat keputusan dari PP IBI dan sertifikat Bidan Delima, serta paket Bidan Delima setelah membayar uang pengganti paket sejumlah Rp. 350.000,sedangkan tahun berikutnya iuran tahunan Bidan Delima adalah Rp. 250.000,- pertahun. Sertifikat Bidan Delima diperbaharui setiap 5 tahun. Bagi yang telah lulus Bidan Delima dilakukan monitoring kualitas pelayanan Bidan Delima oleh fasilitator di seluruh cabang (Kab/Kota) bersama wakil ketua II PC menyusun rencana monitoring kualitas pelayanan Bidan Delima. Melaksanakan pertemuan berkala dengan semua Bidan Delima binaannya (minimal 3 bulan sekali, menyepakati jadwal pelaksanaan review pelayanan klinis). Menyusun jadwal review dan menyusun perencanaan kebutuhan transport review. Untuk tiap kunjungan Rp. 25.000,-. Melaksanakan review keterampilan klinis dengan observasi dan pemantauan dengan menggunakan check list keterampilan klinis yang ada pada buku Kajian Mandiri atau Instrumen Validasi. Memantau kelayakan sarana, prasarana, dan fasilitas termasuk logistik yang mencakup pemeliharaan, penyimpanan obat, kebersihan alat, keserasian letak dan alur kerja serta kenyamanan pelanggan.

Universitas Sumatera Utara

Melakukan analisis hasil review dan memberikan umpan balik (feed back) untuk peningkatan bagi yang baik dan untuk perbaikan bagi yang kurang dan/atau menurun (Hidayat dan Mufdlilah, 2008: 118).

PENDAFTARAN MULAI

CALON LULUS

&

BIDAN DELIMA

PRAKUALIFIKASI

TIDAK

YA

BELAJAR KAJIAN MANDIRI KAJIAN MANDIRI

FASILITATOR /VALIDATOR

LULUS

BIDAN DELIMA

VALIDASI YA

MONITORING OLEH TIDAK VASILITATOR

Universitas Sumatera Utara

Skema. 1 Tahapan Menjadi Bidan Delima H. Manfaat Bidan Delima 1. Bagi Bidan Praktek Swasta (BPS) a. Mendapatkan pembinaan dan pengarahan untuk meningkatkan kualitas b. Mendapatkan fasilitas-fasilitas seperti : buku panduan, papan nama, lencana bidan delima, sertifikat, alat bantu kerja, media konseling, prosedur tetap pelayanan klinis, panduan kajian mandiri, poster dan leaflet.

2. Bagi masyarakat a. Mengetahui tempat pelayanan yang berkualitas b. Mendapatkan pelayanan yang berkualitas c. Memperoleh harga yang terjangkau 3. Pemda/ Dinkes a. Pembinaan BPS sesuai standar b. Masyarakat terayomi c. Mengetahui jumlah BPS berkualitas 4. Organisasi profesi a. Pembinaan oprasional b. Pembinaan anggota c. Desiminasi informasi

Universitas Sumatera Utara

d. Pemantauan kualitas pelayanan (Hidayat dan Mufdlilah, 2009: 118 - 119). I.

Menjaga Kelangsungan Bidan Delima 1. Adanya unit organisasi yang kuat : PIMPINAN PUSAT (PP) DAERAH (PD)

PIMPINAN

PIMPINAN CABANG (PC)

2. Adanya fasilitator yang aktif merekrut BPS 3. Adanya kesadaran tentang kualitas bagi setiap bidan / BPS 4. Semua Bidan Delima membayar iuran 5. Adanya system monitoring yang berjenjang dalam manajemen maupun klinis Bidan Delima serta sistem pelaporan dan feedback (Hidayat dan Mufdlilah, 2009: 122).

Universitas Sumatera Utara