Chapter II.pdf - USU Institutional Repository - Universitas Sumatera ...

14 downloads 202 Views 408KB Size Report
Bank sampah adalah wadah atau tempat untuk dikumpulkannya sampah ..... kelurahan mengeluarkan surat keputusan yang bertujuan untuk memberikan ...
2.1 Perilaku Dari segi biologis, perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme (mahluk hidup) yang bersangkutan. Oleh karena itu, dari sudut pandang biologis semua mahluk hidup mulai dari tumbuh-tumbuhan, hewan sampai manusia itu berperilaku, karena mereka mempunyai aktivitas masing-masing. Sehingga yang dimaksud dengan perilaku pada hakikatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas, antara lain: berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca dan sebagainya. Sehingga dapat disimpulkan yang dimaksud dengan perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoadmodjo, 2003). Menurut Skiner (1938) seorang ahli psikologi dalam buku Soekidjo Notoadmodjo (2007) merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme dan kemudian organisme tersebut merespons. Meskipun demikian, dalam memberikan respons sangat tergantung pada karakteristik atau faktor-faktor lain dari orang yang bersangkutan. Hal ini berarti, meskipun stimulusnya sama bagi beberapa orang, namun respons tiap-tiap orang berbeda. Faktor-faktor yang membedakan respons terhadap stimulus yang berbeda disebut determinan perilaku. Determinan perilaku ini dapat dibedakan menjadi dua, yakni: 1. Determinan (faktor) internal, yakni karakteristik orang yang bersangkutan, yang bersifat given atau bawaan, misalnya tingkat kecerdasan, tingkat emosional, jenis

Universitas Sumatera Utara

kelamin dan sebagainya. 2. Determinan (faktor) eksternal yakni lingkungan baik lingkungan fisik, budaya, sosial, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya. Faktor lingkungan ini sering merupakan

faktor

yang

dominan

yang

mewarnai

perilaku

seseorang

(Notoadmodjo, 2007) Dari uraian diatas dapat dirumuskan bahwa perilaku adalah merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas seseorang yang merupakan hasil bersama atau resultante antara berbagai faktor baik faktor internal maupun eksternal. Dengan perkataan lain perilaku manusia sangatlah kompleks, dan mempunyai bentangan yang sangat luas. Benyamin Bloom (1908) seorang ahli psikologi pendidikan membagi perilaku manusia itu kedalam 3 domain, ranah atau kawasan yaitu: ranah kognitif (pengetahuan),

ranah

afektif

(sikap,

emosi)

dan

ranah

psikomotoric

(gerakan/tindakan) (Notoadmodjo, 2007). 2.1.1 Pengetahuan Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan (sebagian besar diperoleh dari indera mata dan telinga) terhadap objek tertentu. Menurut Notoatmodjo (2007) pengetahuan merupakan dominan yang paling penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (overt behavior) dan pengetahuan dapat diukur dengan melakukan wawancara. Perilaku yang didasari dengan pengetahuan dan kesadaran akan lebih bertahan lama dari pada perilaku yang tidak didasari ilmu pengetahuan dan kesadaran. Pengetahuan yang mencakup di dalamnya 6 (enam) tingkatan yaitu (Notoatmodjo, 2003):

Universitas Sumatera Utara

a. Tahu (know) Tahu diartikan mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk dalam pengetahuan tingkatan ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau ransangan yang telah diterima. Oleh karena itu tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari. b. Memahami (comprehension) Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan tentang objek yang diketahui dan dapat diinterpretasikan secara benar. Orang yang sudah paham terhadap suatu objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh menyimpulkan meramalkan dan sebagainya. c. Aplikasi (application) Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi sebenarnya. Aplikasi disini dapat diartikan sebagai hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi lain. d. Analisis (analysis) Analisis diartikan suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek terhadap komponen-komponen tetapi masih dalam struktur organisasi tersebut dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja seperti dapat menggambarkan (membuat

bagan),

membedakan,

memisahkan,

mengelompokkan dan

Universitas Sumatera Utara

sebagainya. e. Sintesis (synthesis) Sintesis menunjuk suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain, sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun f. Evaluasi (evaluation) Hal ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Pengukuran dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menyatakan tentang isi materi yang diukur dari objek penelitian. Kedalaman pengetahuan yang ingin diketahui atau diukur dapat kita sesuaikan dengan tingkatan tersebut di atas (Notoatmodjo, 2003) Faktor –faktor yang mempengaruhi pengetahuan seseorang antara lain: a. Pendidikan Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain agar mereka dapat memahami. Tidak dapat dipungkiri bahwa makin tinggi pendidikan seseorang makin mudah pula bagi mereka untuk menerima informasi dan pada akirnya makin banyak pula pengetahuan yang mereka miliki.

b. Pekerjaan

Universitas Sumatera Utara

Lingkungan pekerjaan dapat menjadikan seseorang memperoleh pengalaman dan pengetahuan baik secara langsung maupun tidak langsung. c. Umur Dengan bertambahnya umur seseorang akan terjadi perubahan pada aspek fisik dan psikologis (mental), dimana pada aspek psikologis ini, taraf berpikir seseorang semakin matang dan dewasa. d. Minat Minat diartikan sebagai suatu kecenderungan atau keinginan yang tinggi terhadap sesuatu. Minat menjadikan seseorang untuk mencoba menekuni suatu hal dan pada akhirnya diperoleh pengetahuan yang dalam. e. Pengalaman Pengalaman adalah suatu kejadian yang pernah dialami oleh individu baik dari dalam dirinya maupun dari lingkungannya. Pada dasarnya pengalaman mungkin saja menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi indvidu yang melekat menjadi pengetahuan pada individu secara subjektif. f. Informasi Kemudahan seseorang untuk memperoleh informasi dapat membantu mempercepat seseorang untuk memperoleh pengetahuan (Wahid dkk, 2007). 2.1.2 Sikap (Afektif) Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau obyek, dimana manifestasi sikap itu tidak dapat langsung dilihat, tetapi hanya dapat ditafsirkan terlebih dahulu dari perilaku yang tertutup. Sikap secara nyata menunjukkan konotasi adanya kesesuaian reaksi terhadap

Universitas Sumatera Utara

stimulus tertentu yang dalam kehidupan sehari-hari merupakan reaksi yang bersifat emosional terhadap stimulus sosial. Newcomb, salah seorang ahli psikologi sosial, menyatakan bahwa sikap itu merupakan kesiapan atau kesediaan untuk bertindak, dan bukan merupakan pelaksanaan motif tertentu. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi adalah merupakan pre-disposisi tindakan suatu perilaku. Sikap itu masih merupakan reaksi tertutup, bukan merupakan reaksi terbuka/tingkah laku terbuka. Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap obyek di lingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap obyek (Notoatmodjo, 2003). Menurut Allport, sikap merupakan kesiapan mental, yaitu suatu proses yang berlangsung dalam diri seseorang, bersama dengan pengalaman individual masingmasing, mengarahkan dan menentukan respons terhadap berbagai objek dan situasi (Sarwono dan Meinarno, 2009). Menurut Allport (1954) yang dikutip dalam Notoadmodjo (2007) sikap mempunyai 3 komponen pokok yaitu: a. Kepercayaan (keyakinan), ide dan konsep terhadap suatu objek. b. Kehidupan emosional atau evaluasi terhadap suatu objek. c. Kecenderungan untuk bertindak (tend to behave). Ketiga komponen ini secara bersama-sama membentuk sikap yang utuh (total attitude). Dalam penentuan sikap yang utuh ini, pengetahuan, pikiran, keyakinan dan emosi memegang peranan penting. Sikap adalah konsep yang dibentuk oleh tiga komponen, yaitu kognitif, afektif dan perilaku. Komponen kognitif berisi semua pemikiran serta ide-ide seseorang yang berkenan dengan objek sikap. Isi pemikiran seseorang meliputi hal-hal yang

Universitas Sumatera Utara

diketahuinya sekitar objek sikap, dapat berupa tanggapan atau keyakinan, kesan, atribusi, dan penilaian terhadap objek. Komponen afektif dari sikap meliputi perasaan atau emosi seseorang terhadap objek. Adanya komponen afeksi dari sikap, dapat diketahui melalui perasaan suka atau tidak suka, senang atau tidak senang terhadap objek sikap. Isi perasaan atau emosi pada penilaian seseorang terhadap objek sikap inilah yang mewarnai sikap menjadi suatu dorongan atau kekuatan/daya. Apabila orang suka dengan objek, maka dia akan memilih objek tersebut. Hal ini terjadi karena didorong perasaan dan keyakinan terhadap objek tersebut. Komponen perilaku dapat diketahui melalui respons subjek yang berkenaan dengan objek sikap. Respons yang dimaksud dapat berupa tindakan atau perbuatan yang dapat diamati dan dapat berupa intensi atau niat untuk melakukan perbuatan tertentu sehubungan dnegan objek sikap. Intensi merupakan predisposisi atau kesiapan untuk bertindak terhadap objek sikap. Jika orang mengenali dan memiliki pengetahuan yang luas tentang objek sikap, disertai perasaan yang positif mengenai kognisinya, maka ia akan cenderung mendekati (approach) objek sikap tersebut. Sebaliknya, bila orang memiliki anggapan, pengetahuan, dan keyakinan negatif yang disertai dengan perasaan tidak senang terhadap objek sikap, maka ia cenderung menjauhinya. Artinya, ia menentang,menolak dan menghindar dari objek tersebut. Sikap dapat dibentuk melalui empat pembelajaran sebagai berikut (Sarwono dan Meinarno, 2009):

1. Pengondisian klasik (classical conditioning: learning based on association)

Universitas Sumatera Utara

Proses pembelajaran dapat terjadi ketika suatu rangsang/stimulus selalu diikuti oleh stimulus yang lain, sehingga stimulus yang pertama menjadi suatu isyarat bagi rangsang yang kedua. Lama-kelamaan orang akan belajar jika stimulus yang pertama muncul, maka akan diikuti oleh stimulus yang kedua. 2. Pengondisian instrumental (instrumental conditioning) Proses pembelajaran terjadi ketika suatu perilaku mendatangkan hasil yang menyenangkan bagi seseorang, maka perilaku tersebut akan diulang kembali. Sebaliknya, bila perilaku mendatangkan hasil yang tidak menyenangkan bagi seseorang maka perilaku tersebut tidak akan diulang lagi atau dihindari. 3. Belajar melalui pengamatan (observational learning, learning by example) Dalam keseharian, banyak sikap yang terbentuk karena kita aktif mengamati berita-berita dan gambar melalui koran, televisi, majalah dan media lainnya. 4. Perbandingan sosial (social comparison) Dengan adanya kelompok sosial yang menjadi sumber referensi dapat membentuk sikap yang baru. Seperti halnya dengan pengetahuan, sikap ini terdiri dari berbagai tingkatan, yakni: a. Menerima (receiving) diartikan orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek). b. Merespon (responding) diartikan memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap ini karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau

Universitas Sumatera Utara

mengerjakan tugas yang diberikan, terlepas pekerjaan itu benar atau salah, adalah bahwa orang menerima ide tersebut. c. Menghargai (valuing) diartikan mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat ini. d. Bertanggung jawab (responsible) diartikan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala risiko adalah merupakan sikap yang paling tinggi dalam tingkatan sikap (Notoatmodjo, 2003). Pengukuran sikap dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat ditanyakan bagaimana pendapat atau pernyataan responden terhadap suatu obyek. Adapun ciri-ciri sikap menurut WHO adalah: 1. Pemikiran dan perasaan ( Thoughts and feeling), hasil pemikiran dan perasaan seseorang atau

lebih tepat

diartikan pertimbangan-pertimbangan pribadi

terhadap objek atau stimulus. 2. Adanya orang lain yang menjadi acuan ( Personal references) merupakan faktor penganut sikap untuk melakukan tindakan akan tetapi tetap mengacu pada pertimbangan-pertimbangan individu. 3. Sumber daya (Resources) yang tersedia merupakan pendukung untuk bersikap positif atau negatif terhadap objek atau stimulus tertentu dengan pertimbangan kebutuhan dari pada individu tersebut. 4. Sosial budaya (Culture ) berperan besar dalam mempengaruhi pola pikir seseorang

untuk

bersikap

terhadap

objek/stimulus

tertentu.

(Notoadmodjo,2007).

Universitas Sumatera Utara

Fungsi (tugas) sikap dibagi empat golongan, yaitu: 1. Sebagai alat menyesuaikan diri Sikap adalah sesuatu yang bersifat communicable yang artinya sesuatu yang mudah menjalar, sehingga mudah menjadi milik bersama. Sikap bisa menjadi rantai penghubung antara orang dan kelompoknya atau dengan anggota kelompok lain. 2. Sebagai alat pengatur tingkah laku Pertimbangan antara perangsang dan reaksi pada orang dewasa. Pada umumnya tidak diberi perangsang secara spontan, tetapi adanya proses secara sadar untuk menilai perangsang-perangsang tersebut. 3. Sebagai alat pengatur pengalaman-pengalaman Manusia didalam menerima pengalaman-pengalaman dari luar sikapnya tidak pasif, tetapi diterima secara aktif, artinya semua yang berasal dari luar tidak semuanya dilayani oleh manusia, tetapi manusia memilih mana yang perlu dilayani dan mana yang tidak perlu dilayani. Jadi, semua pengalaman di beri nilai lalu dipilih. 4. Sebagai pernyataan kepribadian Sikap sering mencerminkan kepribadian seseorang. Ini disebabkan karena sikap tidak pernah terpisah pribadi yang mendukungnya. Oleh karena itu, dengan melihat sikap pada objek tertentu, sedikit banyak orang bisa mengetahui pribadi objek tersebut. (Ahmadi,1999).

Universitas Sumatera Utara

2.1.3 Perubahan Perilaku Menurut WHO yang dikutip oleh Soekidjo Notoatmodjo (2007), perubahan perilaku dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1. Perubahan Alamiah (Natural Change) Perilaku manusia selalu berubah. Sebagian perubahan itu disebabkan karena kejadian alamiah. Apabila dalam masyarakat sekitar terjadi suatu perubahan lingkungan fisik atau sosial budaya dan ekonomi, maka anggota-anggota masyarakat di dalamnya juga akan mengalami perubahan. 2. Perubahan Terencana (Planned Change) Perubahan perilaku ini terjadi karena memang direncanakan sendiri oleh subjek. Didalam melakukan perubahan perilaku yang telah direncanakan dipengaruhi oleh kesediaan individu untuk berubah, misalnya apabila terjadi suatu inovasi atau program-program pembangunan di dalam masyarakat, maka yang sering terjadi adalah sebagian orang sangat cepat menerima inovasi atau perubahan tersebut dan sebagian orang lagi sangat lambat menerima inovasi atau perubahan tersebut (Notoatmodjo, 2007). 2.1.4 Proses Adopsi Perilaku Dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan. Penelitian Rogers (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), di dalam diri orang tersebut terjadi proses berurutan yakni :

Universitas Sumatera Utara

1. Awarness (kesadaran), dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek). 2. Interest (ketertarikan), dimana orang mulai tertarik pada stimulus (objek). 3. Evaluation (mempertimbangkan baik tidaknya stimulus bagi dirinya), hal ini berarti sikap responden sudah baik. 4. Trial, dimana orang sudah mulai mencoba perilaku baru. 5. Adaption, dimana subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan dan sikap terhadap stimulus (Notoatmodjo, 2007). Apabila penerimaan perilaku baru atau adopsi perilaku seperti ini, dimana didasari pengetahuan, kesadaran sikap yang positif, maka perilaku tersebut akan bersifat langgeng (long lasting). Sebaliknya apabila adopsi perilaku tidak didasari pengetahuan dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama (Notoatmodjo, 2007). 2.2 Partisipasi Masyarakat 2.2.1 Pengertian partisipasi masyarakat Menurut WHO (1979), memberikan pengertian bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan masyarakat merupakan hak dan kewajiban anggota masyarakat baik sebagai individu maupun dalam kelompok. Sedangkan Davis dan Newstorn dalam Anisatullaila (2010), memberikan pengertian partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan kontribusi kepada tujuan kelompok dan berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan itu. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat, memprakarsai dialog lintas sektoral secara

Universitas Sumatera Utara

berkelanjutan, menciptakan rasa memiliki terhadap program yang sedang berjalan, penyuluhan kesehatan dan mobilisasi serta membuat suatu mekanisme yang mendukung kegiatan masyarakat (Depkes, 2005). Menurut Notoadmojo (2007), partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut. Partisipasi masyarakat di bidang kesehatan berarti keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan masalah kesehatan mereka sendiri. Dalam hal ini masyarakat sendirilah yang aktif memikirkan, memecahkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program kesehatan. Institusi kesehatan hanya sekedar memotivasi dan membimbingnya. Di dalam partisipasi setiap anggota masyarakat dituntut suatu kontribusi atau sumbangan. Kontribusi tersebut bukan hanya terbatas pada dana dan finansial saja tetapi dapat dibentuk dalam tenaga (daya) dan pemikiran (ide). Dalam hal ini dapat diwujudkan dalam 4M yakni, manpower (tenaga), money (uang), material (benda-benda), dan mind (ide atau gagasan). Menurut Walgito (1999), partisipasi masyarakat memiliki hubungan yang erat antara individu satu dengan individu yang lain atau sebaliknya, jadi terdapat adanya hubungan yang saling timbal balik. Hubungan tersebut dapat antara individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa tanpa partisipasi masyarakat maka setiap kegiatan pembangunan akan kurang berhasil. Menurut Wibisono dalam Alfiandra (2009) Partisipasi merupakan suatu bagian terpenting dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Partisipasi masyarakat sering diartikan keikutsertaan, keterlibatan dan kesamaan anggota masyarakat dalam

Universitas Sumatera Utara

suatu kegiatan tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak dari gagasan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program dan evaluasi. Partisipasi secara langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga dalam kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung dapat berupa sumbangan pemikiran, pendanaan dan material yang diperlukan. Berdasarkan

pengertian

tentang

partisipasi

masyarakat

yang

telah

dikemukakan diatas, maka dapat juga disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam keikut sertaan atau keterlibatan masyarakat secara aktif baik secara moril maupun materil, yang bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama yang didalamnya menyangkut kepentingan individu. Dengan itu, terlihat jelas bahwa peran serta masyarakat menjadi demikian pentingnya didalam setiap bentuk pembangunan, karena dengan dukungan masyarakat yang saling berinteraksi senantiasa memberikan harapan ke arah berhasilnya suatu kegiatan. Konsep partisipasi menurut Mikkelsen (2011) dapat diartikan sebagai alat untuk mengembangkan diri sekaligus tujuan akhir. Keduanya merupakan satu kesatuan dan dalam kenyataan sering hadir pada saat yang sama meskipun status, strategi serta pendekatan metodologinya berbeda. Partisipasi akan menimbulkan rasa harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat banyak. Partisipasi juga menghasilkan pemberdayaan, dimana setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya.

Universitas Sumatera Utara

Cara yang dapat untuk mengajak atau menumbuhkan partisipasi masyarakat, pada umumnya ada tiga cara, antara lain: 1. Partisipasi dengan paksaan Artinya memaksa masyarakat untuk berkontribusi dalam suatu program, baik melalui perundang-undangan, peraturan-peraturan, maupun dengan perintah lisan saja. Cara ini akan lebih cepat hasilnya dan mudah. Tetapi masyarakat akan takut, merasa dipaksa dan kaget karena dasarnya bukan kesadaran tetapi ketakutan. Akibatnya masyarakat tidak akan mempunyai rasa memiliki terhadap program yang ada. 2. Partisipasi dengan persuasi (kesadaran) Artinya suatu partisipasi yang didasari pada kesadaran. Sukar, tetapi bila tercapai hasilnya akan mempunyai rasa memiliki dan memelihara. 3. Partisipasi dengan edukasi (pendidikan) Partisipasi ini dimulai dengan penerangan, pendidikan dan sebagainya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Elemen-lemen partisipasi masyarakat diantaranya sebagai berikut: 1.

Motivasi Persyaratan utama masyarakat berpartisipasi adalah motivasi. Tanpa motivasi masyarakat sulit berpartisipasi pada segala program. Timbulnya motivasi harus dari masyarakat itu sendiri dan pihak luarnya hanya meragsang saja. Untuk itu pendidikan kesehatan sangat diperlukan dalam rangka merangsang tumbuhnya motovasi dalam suatu masyarakat.

Universitas Sumatera Utara

2. Komunikasi Suatu komunikasi yang baik adalah yang dapat menyampaikan pesan, ide dan informasi kepada masyarakat. Media masa, seperti TV, radio, poster, film dan sebagainya. Semua itu sangat efektif untuk manyampaikan pesan yang akirnya dapat menimbulkan partisipasi. 3. Koperasi Kerja sama dengan instansi-instansi di luar kesehatan masyarakat dan instansi kesehatan sendiri adalah mutlak diperlukan. Adanya team work (kerja sama tim) antara mereka ini akan membantu menumbuhkan partisipasi. 4. Mobilisasi Hal ini berarti bahwa partisipasi itu bukan hanya terbatas pada tahap pelaksaan program. Partipasi masyarakat dapat dimulai sedini mungkin sampai ke akhir mungkin, dari identifikasi masalah, menentukan prioritas masalah, perencanaan program, pelaksaan sampai dengan monitoring dan evaluasi program (Notoadmojo, 2007) Metode-metode yang dipakai dalam partisipasi adalah sebagai berikut: 1. Pendekatan masyarakat Diperlukan untuk memperoleh simpati masyarakat. Pendekatan ini terutama ditujukan kepada pimpinan masyarakat, baik yang formal maupun informal. 2. Pengorganisasian masyarakat dan pembentukan tim -

Dikoordinasikan oleh lurah atau kepala desa

-

Kader yang dibentuk tiap RT, anggota tim adalah pemuka-pemuka

Universitas Sumatera Utara

masyarakat RT yang bersangkutan dan dipimpin oleh ketua RT. 3. Survei diri Tiap kader di RT melakukan survei kepada masyarakatnya masing-masing dan diolah serta dipresentasikan kepada warganya. 4. Perencanaan program Perencanaan dilakukan oleh masyarakat sendiri setelah mendengarkan survei diri dari kader, serta telah menentukan bersama tentang prioritas masalah yang akan dipecahkan. 5. Training (pelatihan) Melaksanakan kegiatan pelatihan menyangkut dengan program yang akan dilakukan. 6. Rencana dan evaluasi Dalam menyusun rencana evaluasi perlu ditetapkan kriteria keberhasilan suatu program, secara sederhana dan mudah dilakukan oleh masyarakat atau kader itu sendiri. 2.2.2 Faktor-Faktor Keberhasilan Partisipasi Masyarakat Menurut Compton dalam Anisatullaila (2010) Faktor-faktor keberhasilan partisipasi masyarakat adalah: 1. Kegiatan atau program sesuai dengan situasi dan kondisi sosial dari masyarakat setempat, 2. Faktor kepemimpinan dalam masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan masyarakat.

Universitas Sumatera Utara

Sedangkan menurut Compton dalam Anisatullaila (2010), sebagai indikator adanya partisipasi masyarakat yaitu keterlibatan yang luas dari masyarakat tersebut dalam hal: 1. Pengambilan berbagai keputusan 2. Pelaksanaan kegiatan 3. Pemanfaatan sarana yang telah di bangun 4. Pemeliharaan sarana tersebut Menurut pendapat Mikkelsen (2011), yang membedakan pendekatan untuk mengembangkan partisipasi masyarakat yaitu: 1. Pendekatan partisipasif pasif (pelatihan dan informasi) Pendekatan ini berdasarkan pada anggapan bahwa pihak eksternal yang lebih tahu, lebih menguasai pengetahuan, teknologi, skill, dan sumber daya. Bentuk partisipasi ini tipe komunikasi satu arah, dari atas kebawah, hubungan pihak eksternal dan masyarakat lokal bersifat vertikal. 2. Pendekatan partisipasi aktif Dalam pendekatan ini sudah dicoba dikembangkan dengan komunikasi dua arah, pada dasarnya masih berdasarkan pra anggapan yang sama dengan pendekatan yang pertama, pendekatan ini sudah membuka dialog, guna memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi secara lebih intensif dengan para petugas eksternal, contohnya pendekatan pelatihan dan kunjungan.

Universitas Sumatera Utara

3. Pendekatan partisipasi dengan keterikatan Pendekatan ini mirip kontrak sosial antara pihak eksernal dengan masyarakat lokal. Dalam model ini masyarakat setempat mempunyai tanggung jawab terhadap pengelola kegiatan yang telah disepakati dan mendapat dukungan dari pihak eksternal baik finansial maupun teknis. Keuntungan pendekatan ini adalah memberi kesempatan kepada masyarakat lokal untuk belajar dalam melakukan pengelolaan pembangunan dan modifikasi atas model yang disepakati sesuai dengan tujuan yang diinginkan. 4. Partisipasi atas permintaan setempat Bentuk ini mencerminkan kegiatan pembangunan atas dasar keputusan yang diambil oleh masyarakat setempat. Kegiatan dan peranan pihak eksternal lebih bersifat menjawab kebutuhan yang diputuskan dan dinyatakan oleh masyarakat lokal, bukan kebutuhan berdasarkan program yang dirancang dari luar. 2.2.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Menurut

Slamet

dalam

Suciati

(2006)

faktor-faktor

internal

yang

mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan mata pencaharian. Faktor internal berasal dari individu itu sendiri. Secara teoritis, tingkah laku individu berhubungan erat atau ditentukan oleh ciri-ciri sosiologis, yaitu: 1. Jenis Kelamin Partisipasi yang diberikan oleh seorang pria dan wanita dalam pembangunan adalah berbeda. Hal ini disebabkan oleh adanya sistem pelapisan sosial yang

Universitas Sumatera Utara

terbentuk dalam masyarakat, yang membedakan kedudukan dan derajat antara pria dan wanita. Perbedaan kedudukan dan derajat ini, akan menimbulkan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita. 2. Usia Perbedaan usia juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Dalam masyarakat terdapat pembedaan kedudukan dan derajat atas dasar senioritas, sehingga akan memunculkan golongan tua dan golongan muda, yang berbedabeda dalam hal-hal tertentu. Dalam hal ini golongan tua yang dianggap lebih berpengalaman atau senior, akan lebih banyak memberikan pendapat dan dalam hal menetapkan keputusan. 3. Tingkat Pendidikan Demikian pula halnya dengan tingkat pengetahuan., salah satu karakteristik partisipan dalam pembangunan partisipatif adalah tingkat pengetahuan masyarakat tentang usaha-usaha partisipasi yang diberikan masyarakat dalam pembangunan. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan adalah tingkat pendidikan. Semakin tinggi latar belakang pendidikannya, tentunya mempunyai pengetahuan yang luas tentang pembangunan dan bentuk serta tata cara partisipasi yang dapat diberikan. Faktor pendidikan dianggap penting karena dengan melalui pendidikan yang diperoleh, seseorang lebih mudah berkomunikasi dengan orang luar, dan cepat tanggap terhadap inovasi.

Universitas Sumatera Utara

4. Tingkat Penghasilan Tingkat penghasilan juga mempengaruhi partisipasi masyarakat, yaitu penduduk yang lebih kaya kebanyakan membayar pengeluaran tunai dan jarang

melakukan

kerja

fisik

sendiri.

Sementara

penduduk

yang

berpenghasilan pas-pasan akan cenderung berpartisipasi dalam hal tenaga. Besarnya tingkat penghasilan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Tingkat penghasilan ini mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi. Masyarakat hanya akan bersedia untuk mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan keinginan dan prioritas kebutuhan mereka 5. Mata Pencaharian Mata pencaharian ini akan berkaitan dengan tingkat penghasilan seseorang. Dengan

demikian dapat

mempengaruhi

dikatakan

partisipasi

masyarakat

bahwa dalam

mata pencaharian dapat pembangunan.

Hal

ini

disebabkan karena pekerjaan akan berpengaruh terhadap waktu luang seseorang untuk terlibat dalam pembangunan, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Ada

beberapa

faktor

yang

dapat

mendorong

masyarakat

untuk

berpartisipasi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah kondisi yang kondusif untuk berpartisipasi. Kondisi-kondisi tersebut menurut Tonny (2002) antara lain: 1. Masyarakat akan berpartisipasi jika mereka memandang penting issueissue atau aktivitas tertentu.

Universitas Sumatera Utara

2. Masyarakat akan berpartisipasi jika mereka merasa bahwa tindakannya akan membawa perubahan, khususnya di tingkat rumah tangga atau individu. 3. Perbedaan bentuk-bentuk partisipasi dan didukung dalam partisipasinya. 4. Orang harus dimungkinkan untuk berpartisipasi dan

didukung dalam

partisipasinya. 5. Struktur dan proses partisipasi hendaknya tidak bersifat menjauhkan. 2.2.4 Tingkat partisipasi Masyarakat Menurut Paul dalam Hasyim (2009) tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dapat diukur dengan menggunakan skala intensitas partisipasi (scale of participation intensity). Skala ini digunakan untuk melihat jangkauan peran (partisipasi) masyarakat pada masing-masing tahapan kegiatan. Partisipasi masyarakat yang diukur pada tahap mobilisasi adalah partisipasi saat dilaksanakannya sosialisasi dari kegiatan tersebut dan kegiatan pada tahap pengambilan keputusan adalah tentang tata cara, penentuan lokasi dan lain-lainnya. Pada tahap mobilisasi dan pengambilan keputusan tingkat partisipasi masyarakat akan sangat tinggi jika mereka mengetahui manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan tersebut bagi kehidupannya, sementara pada tahapan pembangunan dan pemeliharaan perannya dapat menurun karena kegiatannya terlalu teknis dan telah tersedia standar operasional yang minimal sehingga pihak manapun yang membangun dan memelihara tidaklah masalah asalkan termasuk dalam kriteria tersebut.

Universitas Sumatera Utara

2.3 Landasan Teori 2.3.1 Teori Alasan Berperilaku (Theory of Reasoned Action) Teori alasan berperilaku merupakan teori perilaku manusia secara umum. Sebenarnya, teori ini digunakan dalam berbagai perilaku manusia, kemudian berkembang dan banyak digunakan untuk menentukan faktor-faktor yang berkaitan dengan perilaku kesehatan (Maulana, 2009). Teori ini menghubungkan antara keyakinan (belief), sikap (attitude), niat (intention) dan perilaku. Niat (kehendak) merupakan prediktor terbaik perilaku, artinya jika ingin mengetahui apa yang dilakukan seseorang, cara terbaik adalah mengetahui niat orang tersebut. Konsep penting dalam teori ini adalah fokus perhatian (salience), yaitu mempertimbangkan sesuatu yang dianggap penting (Maulana, 2009). Niat ditentukan oleh sikap dan norma subjektif. Komponen sikap merupakan hasil pertimbangan untung rugi dari perilaku tersebut dan pentingnya konsekuensikonsekuensi bagi individu. Di lain pihak, komponen norma subjektif atau sosial mengacu pada keyakinan seseorang terhadap bagaimana dan apa yang dipikirkan orang-orang yang dianggap penting dan motivasi seseorang mengikuti pikiran tersebut. Jika orang yang dianggap penting (kelompok referensi) menyetujui tindakan tersebut, terdapat kecenderungan positif untuk berperilaku (Maulana, 2009). Snehandu B. Karr dalam Glanz (2002) menganalisis perilaku kesehatan dengan bertitik tolak bahwa perilaku itu merupakan fungsi dari:

Universitas Sumatera Utara

a. Niat seseorang untuk bertindak sehubungan dengan kesehatan atau perawatan kesehatannya (behavior intention). b. Dukunga sosial dari masyarakat sekitarnya (social support). c. Tersedianya informasi yang terkait dengan tindakan yang diambil oleh seseoraang (accessebility of information). d. Otonomi pribadi yang bersangkutan dalam hal ini mengambil keputusan (personal autonomy). e. Situasi yang memungkinkan untuk bertindak atau tidak bertindak (action situation).

2.4 Program Medan Green and Clean (MdGC) 2.4.1 Definisi Medan Green and Clean Medan Green and Clean merupakan suatu konsep Program Penghijauan dan Kebersihan lingkungan di setiap kota yang di inisiasi oleh PT. Unilever Indonesia, Pemerintah Kota Medan (Pemko), Harian Waspada, dan Yayasan Bumi Hijau Lestari. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, bebas sampah, dan banjir di setiap lingkungan yang ada di kota Medan dengan sistem pemberdayaan masyarakat. Green and Clean yang digagas untuk mengatasi permasalahan lingkungan termasuk sampah domestik, dengan harapan masyarakat akan semakin mandiri sekaligus berperan sebagai agen pencipta perubahan.

Universitas Sumatera Utara

2.4.2 Tujuan, Sasaran dan Strategi Program Green and Clean Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam program MdGC yaitu : a. Mengedukasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan lingkungan termasuk masalah sampah yang pada akhirnya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA). b. Memberdayakan Masyarakat untuk peduli akan kebersihan dan kehijauan kota Medan. c. Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berhasil mewujudkan tempat tinggalnya bersih, hijau dan sehat. d. Untuk menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, bebas sampah dan banjir di setiap lingkungan yang ada di Kota Medan dengan sistem pemberdayaan masyarakat Adapaun sasaran yang dari program Medan Green and Clean (MdGC) yaitu : a. Pemberdayaan masyarakat untuk peduli akan kebersihan dan kehijauan kota Medan. b. Lingkungan kota Medan yang bersih, hijau dan sehat Adapun kunci keberhasilan program Medan Green and Clean (MDGC) ini adalah: a. Motivasi dan Koordinasi yang kuat dari Aparat Pemerintah, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung seperti Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Para Camat, Lurah, dan juga Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. b. Partisipasi masyarakat dengan adanya kekompakan antar warga setempat.

Universitas Sumatera Utara

c. Corpeorate, adanya sisi CSR (Corporate Social responsibility) yang diberikan kepada Masyarakat. d. Adanya kerja sama antara masyarakat dengan komunitas di lingkungan Kota Medan yaitu Kelompok Sadar Lingkungan dan Koppling (Komunitas Pemuda peduli Lingkungan) e. Arahan dan bimbingan dari para Motivator yaitu Team relawan dari Medan Green and Clean (MdGC). 2.4.3 Indikator atau Penilaian Program Medan Green and Clean (MdGC) 2010 Medan Green and Clean dibagi atas 2 wilayah kompetisi yaitu wilayah maju dan wilayah berkembang. Wilayah Maju adalah lingkungan yang sudah memulai kegiatan kepedulian akan lingkungan lebih dulu. Wilayah ditunjuk oleh aparat pemerintah setempat yaitu camat/lurah/kepala lingkungan. Kriteria penilaian wilayah maju yaitu: a. Memiliki wilayah Replikasi minimal satu lingkungan b. Sudah memiliki program Bank Sampah c. Lingkungan sudah melakukan penghijauan d. Lingkungan sudah memiliki kelompok kerja warga yang berhubungan dengan pemanfaatan sampah/barang bekas, kelompok Darling (Sadar Lingkungan) dan Koppling (Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan) e. Sudah menjalankan program biopori dan kombipor f. Sudah menjalankan program pengelolaan sampah baik sampah kering maupun sampah basah dalam skala rumah tangga.

Universitas Sumatera Utara

Sedangkan wilayah berkembang adalah lingkungan yang baru akan memulai perubahan lingkungan/wilayah. Kriteria penilaian wilayah berkembang yaitu: a. Lingkungan minimal sudah memiliki kegiatan pemilahan sampah yang dimulai dari rumah tangga. b. Lingkungan melakukan penghijauan c. Lingkungan memiliki minimal satu kelompok kerja warga yang berhubungan dengan

pemanfaatan

sampah/barang

bekas,

Kelompok

Darling

(Sadar

Lingkungan) dan Koppling (Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan). Indikator penilaian program Medan Green and Clean yaitu: 1. KWARGA (Kreatifitas Warga) Kwarga adalah aktifitas warga dalam mengampanyekan Medan Green and Clean (MdGC) melalui berbagai cara berupa ajakan atau slogan-slogan yang dituangkan dalam bentuk tulisan kepedulian pada pengelolaan sampah di sekitar lingkungan dengan memanfaatkan barang bekas. Kwarga menjadi penilaian tambahan (plus point) dalam indikator Medan Green and Clean (MdGC) 2010, dalam point ini lingkungan terbaik akan mendapatkan hadiah. Tujuan kwarga adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program kepedulian terhadap bumi dan alam yang ada di lingkungan untuk menumbuhkan semangat kreatifitas masyarakat Medan Green and Clean (MdGC). 2. Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga Sebelum mengelola sampah, kita harus mengetahui jenis-jenis sampah yaitu:

Universitas Sumatera Utara



Sampah Basah Sampah basah atau biasa disebut dengan sampah organik adalah sampah yang bisa diurai oleh alam. Contohnya seperti sisa makanan, sisa sayuran, kulit buah, daun kering, potongan rumput dan lainnya. Sampah basah, terutama sisa makanan yang dibiarkan begitu saja akan membusuk dan bisa menjadi sumber penyakit karena menjadi tempat perkembangbiakkan vektor.



Sampah Kering Sampah kering atau biasa disebut dengan sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat diuraikan oleh alam. Contohnya kertas, logam, plastik, kain, kaca, karet, dan lainnya. Sampah kering memerlukan waktu yang lama untuk dapat hancur. Menghilangkan sampah kering dengan cara membakarnya dan cara ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan polusi udara dan gangguan pernafasan.



Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Sampah beracun atau reaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Contohnya baterai bekas, pestisida, cat, sampah rumah sakit. Sampah jenis ini tidak dapat dibuang begitu saja ke alam namun harus dibungkus agar tidak mencemari lingkungan. Ada berbagai cara pengelolaan sampah basah dan sampah kering dalam skala

rumah tangga salah satunya yaitu Bank sampah. Bank sampah adalah wadah atau tempat untuk dikumpulkannya sampah kering oleh warga, dimana dalam proses pelaksanaannya membutuhkan satu

Universitas Sumatera Utara

kelompok pengelola yang berasal dari warga yang akhirnya akan terjadi penjualan antara pengelolaa bank sampah dengan botot atau pengepul. Manfaat Bank Sampah: 1. Mengurangi kebutuhan lahan untuk TPA 2. Menambah nilai ekonomis dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat 3. Mengurangi sampah kering masuk ke tanah No Nama barang Harga/Kg 1 Kertas Karton Rp1.000 2 Kertas Kardus Rp1.700 3 Kertas HVS putih Rp1.500 4 Kertas Campur Rp600 5 Besi Rp2.000-Rp2.500 6 Alumunium Rp12.00 7 Alumunium Jenis Panci Rp16.000 8 Kuningan Rp3.500 9 Tembaga Rp5.000 10 Gelas Aqua Rp3.500 11 Botol Aqua Rp2.000-Rp3.500 12 Plastik Jerigen Rp3.700 13 Plastik kresek/asoi Rp1.500 Tabel 2.1 Harga Jual Barang Bekas di pengepul di Kota Medan 3. Penghijaun Lingkungan Penghijaun Lingkungan adalah penanaman pohon di lingkungan yang dilakukan oleh warga dengan penataan yang disesuaikan dengan lahan dan kondisi lingkungan setempat secara baik dan indah. Penghijauan selain berfungsi memberi keindahan pada rumah atau lingkungan setempat juga dapat memberikan manfaat lain seperti kesejukan, sumber oksigen dan mengurangi polusi udara. Penghijaun dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

Universitas Sumatera Utara

• TOBA ( Troto Berbunga) Toba adalah penghijauan yang dilakukan di atas trotoar/drainase yang ada di lungkungan sekitar. Toba dapat menggunakan pot atau ditanam langsung dipinggir trotoar/drainase. • Taman Gantung Tanaman gantung adalah penghijauan yang dilakukan pada lingkungan yang mempunyai lahan sempit dimana sistem penanaman dengan cara digantung menggunakan pot. • Tabulapot (Tanaman Buah Dalam Pot) Tabulapot adalah penghijauan dengan menanam tanaman buah dalam pot. • Toga (Tanaman Obat Keluarga) Toga atau Tanaman Obat Keluarga adalah penghijauan dengan menanam tanaman yang mempunyai khasiat obat. 4. Partisipasi Masyarakat Partisipasi Masyarakat adalah salah satu point yang sangat penting dalam kesuksesan Program Medan Green and Clean (MdGC). Dengan adanya partisipasi masyarakat, kegiatan lingkungan apapun yang terjadi dipastikan akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat, dimana kriteria penilaian partisipasi mayarakat adalah mempunyai banyak media kampanye di wilayah tersebut, mempunyai kader minimal 50 per orang perlingkungan dan mengadakan pertemuan warga minimal satu bulan empat kali.

Universitas Sumatera Utara

Ada 3 point mendasar dalam komponen partisipasi masyarakat : •

Informasi leader / Fasilitator sebagai koordinator, inspirator, dan generator dari sebuah kegiatan dilingkungan. Peran fasilitator yaitu menjembatani antara implementasi kegiatan dirumah tangga kepada pihak luar sehingga pergerakan dari kegiatan yang ada dimasyarakat terekpos dengan baik kepada pihak luar.



Dalam teknis melakukan ekposure kegiatan ini, fasilitator dibantu oleh Kader. Fungsi kader yaitu sebagai mediator antara fasilitator dengan masyarakat langsung sehingga kegiatannya dapat terpenatrasi dengan baik dan dalam kadar yang terukur.



Kader

dalam

menjembatani

informasi

dikegiatan

rumah

tangga

memerlukan peran aktif rumah tangga yang ditingkatkan rumah tangga. Dalam hal ini, rumah tangga adalah keluarga dalam satu rumah yang mengimplementasikan program Medan Green and Clean yaitu pengelolaan sampah dan penghijauan. 2.5 Pengertian Sampah Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian barang rusak atau cacat dalam pembuatan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan

Universitas Sumatera Utara

(Kementerian Lingkungan Hidup, 2005). Dalam Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dinyatakan definisi sampah sebagai sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat. Berdasarkan uraian tersebut, sampah memiliki batasan yang jelas sebagai sesuatu yang tidak diinginkan dan berasal dari aktifitas manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan demikian sampah mengandung prinsip sebagai berikut: 1. Adanya sesuatu benda atau bahan padat. 2. Adanya hubungan langsung dengan kegiatan manusia. 3. Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi. 2.5.1 Sumber Sampah 1.

Sampah Domestik (Domestic Wastes) Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.

2.

Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum Sampah ini berasal dari tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun, dan sebagainya.

3.

Sampah yang berasal dari perkantoran Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas,

Universitas Sumatera Utara

plastik, karbon, klip dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat kering, dan mudah terbakar (rubbish). 4.

Sampah yang berasal dari jalan raya Sampah ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari : kertaskertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.

5.

Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes) Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri, dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya : sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng, dan sebagainya.

6.

Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya: jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.

7.

Sampah yang berasal dari pertambangan Sampah ini berasal dari daerah pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri, maisalnya: batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisasisa pembakaran (arang), dan sebagainya.

8.

Sampah yang berasal dari petenakan dan perikanan Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan bangkai binatang, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003)

Universitas Sumatera Utara

2.5.2 Jenis Sampah 1.

Sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya a) Sampah anorganik Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya. b) Sampah organik Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.

2.

Sampah berdasarkan dapat dan tidaknya terbakar a) Sampah yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya. b) Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003).

3.

Sampah berdasarkan karakteristiknya a) Abu (Ashes) Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di kantor maupun industri. b) Sampah Jalanan (Street Sweeping) Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar, terdiri dari kertas-kertas, kotoran dan daun-daunan. c) Bangkai Binatang (Dead Animal) Yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana alam, penyakit atau kecelakaan.

Universitas Sumatera Utara

d) Sampah pemukiman (Household refuse) Yaitu sampah campuran yang berasal dari daerah perumahan. e) Bangkai Kendaraan (Abandoned vehicles) Yang termasuk jenis sampah ini adalah bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportasi lainnya. f) Sampah industri Terdiri dari sampah padat yang berasal dari industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya. g) Sampah hasil penghancuran gedung/bangunan (Demolotion waste) Yaitu sampah yang berasal dari perombakan gedung/bangunan. h) Sampah dari daerah pembangunan Yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah batu-batuan, potongan kayu, alat perekat, kertas dan lain-lain. i) Sampah Padat Pada Air Buangan (Sewage Solid) Sampah yang terdiri dari benda yang umumnya zat organic hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan. j) Sampah Khusus Yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif dan zat yang toksis. (Mukono, 2006).

Universitas Sumatera Utara

2.5.3 Komposisi Sampah Menurut Achmadi (2004) secara umum komposisi dari sampah di setiap kota bahkan negara hampir sama, yaitu : No

Komposisi Sampah

Persentase

1

Kertas dan Karton

± 35 %

2

Logam

±7%

3

Gelas

±5%

4

Sampah halaman dan dapur

± 37 %

5

Kayu

±3%

6

Plastik, karet, dan kulit

±7%

7

Lain-lain

± 6%

Sumber : Achmadi, 2004. Tabel 2.2. Komposisi Sampah Komposisi atau susunan bahan-bahan sampah merupakan hal yang perlu diketahui, hal ini penting kegunaannya untuk pemilahan sampah serta pemilihan alat atau sarana yang diperlukan untuk pengelolaan sampah. 2.5.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kuantitas dan Kualitas Sampah Menurut Slamet (2004) sampah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor yang penting antara lain : 1.

Jumlah Penduduk Dapat dipahami dengan mudah bahwa semakin banyak penduduk semakin

banyak pula sampahnya. Pengelolaan sampah pun berpacu dengan laju pertambahan penduduk.

Universitas Sumatera Utara

2.

Keadaan sosial ekonomi Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak jumlah

perkapita sampah yang dibuang. Kualitas sampahnya pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan. Kenaikan kesejahteraan inipun akan meningkatkan kegiatan konstruksi dan pembaharuan bangunan-bangunan, transportasi pun bertambah, dan produk pertanian, industri dan lain-lain akan bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah. 3.

Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena

pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula. 4.

Tingkat pendidikan Untuk meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai peranan

penting karena melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar akan bahaya limbah rumah tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran terhadap kesehatan manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir kritis, kreatif dan rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya semakin tinggi kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Universitas Sumatera Utara

2.6 Pengelolaan Sampah Menurut Reksosoebroto (1985) dalam Khairunnisa (2011) pengelolaan sampah sangat penting untuk mencapai kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, dengan demikian sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengolahan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi media perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya. Techobanoglous (1977) dalam Maulana (1998) mengatakan pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan,

penyimpanan

(sementara),

pengumpulan,

pemindahan

dan

pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering), perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat. Menurut Cunningham (2004) tahap pengelolaan sampah modern terdiri dari 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum akhirnya dimusnahkan atau dihancurkan.

Universitas Sumatera Utara

Produk

Digunakan

Dibuang

Pengolahan tahap akhir : - Sanitary landfill (penimbunan berlapis) - Incenaration (pembakaran) - Open dumping (penumpukan terbuka) -dll

Sampah

Pengolahan tahap awal : - Reduce (mengurangi) - Reuse (menggunakan kembali - Recycle (mendaur ulang)

(Sumber : Cunningham, 2004) 2.6.1 Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah Kenyataan yang ada saat ini, sampah menjadi sulit dikelola oleh karena berbagai hal : 1. Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan 2. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan 3. Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan 4. Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus 5. Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak,

Universitas Sumatera Utara

Ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah 6. Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai Tempat Tembuangan Akhir (TPA) sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah 7. Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai sebagai tempat pembuangan sampah 8. Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan 9. Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang semakin panas. 10. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan 11. Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah Pengelolaan sampah di masa lalu dan saat sekarang kurang memperhatikan faktor non teknis dan non teknis seperti partisipasi masyarakat dan penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih. 2.6.2 Metode Pengelolaan Sampah 2.6.2.1 Penerapan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penanganan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah Replace

Universitas Sumatera Utara

(mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan Replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah.

Gambar 2.2. 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) a.

Reduce Prinsip Reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin melakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reduce: - Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar - Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lain - Gunakan baterai yang dapat di charge kembali - Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan - Ubah pola makan (pola makan sehat : mengkonsumsi makanan segar, kurangi makanan kaleng/instan) - Membeli barang dalam kemasan besar (versus kemasan sachet)

Universitas Sumatera Utara

- Membeli barang dengan kemasan yang dapat di daur ulang (kertas, daun dan lain-lain) - Bawa kantong/tas belanja sendiri ketika berbelanja - Tolak penggunaan kantong plastik - Gunakan rantang untuk tempat membeli makanan - Pakai serbet/saputangan kain pengganti tisu - Kembali kepemakaian popok kain bagi para ibu b.

Reuse Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Dan juga menghindari pemakaian barang-barang yang hanya sekali pakai. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reuse: - Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang - Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill) - Kurangi penggunaan bahan sekali pakai - Plastik kresek digunakan untuk tempat sampah - Kaleng/baskom besar digunakan untuk pot bunga atau tempat sampah - Gelas atau botol plastik untuk pot bibit, dan macam-macam kerajinan - Bekas kemasan plastik tebal isi ulang digunakan sebagai tas - Styrofoam digunakan untuk alas pot atau lem - Potongan kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain

Universitas Sumatera Utara

- Majalah atau buku untuk perpustakaan - Kertas koran digunakan untuk pembungkus c.

Recycle Prinsip recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program recycle: - Mengubah sampah plastik menjadi souvenir - Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos - Mengubah sampah kertas menjadi lukisan atau mainan miniatur

d.

Replace Prinsip replace dilakukan dengan cara lebih memperhatikan barang yang digunakan sehari-hari. Dan juga mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Prinsip ini mengedepankan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan seperti mengganti kantong plastik dengan keranjang saat berbelanja, atau hindari penggunaan styrofoam karena banyak mengandung zat kimia berbahaya.

e.

Replant Prinsip replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain.

Universitas Sumatera Utara

Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah. 2.6.3 Hambatan dalam Pengelolaan sampah Menurut Slamet (2004) masalah pengelolaan sampah di Indonesia merupakan masalah yang rumit karena : 1. Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami persoalan persampahan 2. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan 3. Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien menimbulkan pencemaran udara, tanah dan air, gangguan estetika dan memperbanyak populasi lalat dan tikus 4. Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah, juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah. 5. Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah 6. Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan 7. Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang panas. 8. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.

Universitas Sumatera Utara

9. Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh jawatan pemerintah. 10. Pengelolaan sampah dimasa lalu dan saat ini kurang memperhatikan faktor non teknis seperti partisipasi masyarakat dan penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa faktor yang lebih dominan menimbulkan hambatan dalam pengelolaan sampah adalah kurangnya pengetahuan, tentang pengelolaan sampah, kebiasaan pengelolaan sampah yang kurang baik dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. 2.7 Bank Sampah 2.7.1 Pengertian Bank Sampah Bank Sampah lahir dari program Jakarta Green and Clean yaitu salah satu cara pengelolaan sampah skala rumah tangga, yang menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Bank sampah adalah tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah, sampah yang ditabung pada bank sampah adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis. Cara kerja bank sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukuan dan manajemen pengelolaannya, apabila dalam bank yang biasa kita kenal yang disetorkan nasabah adalah uang akan tetapi dalam bank sampah yang disetorkan adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis, sedangkan pengelola bank sampah harus orang yang kreatif dan inovatif serta memiliki jiwa kewirausahaan agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Sistem kerja bank

Universitas Sumatera Utara

sampah pengelolaan sampahnya berbasis rumah tangga, dengan memberikan reward kepada yang berhasil memilah dan menyetorkan sejumlah sampah. Bank sampah menjadi metode alternatif pengelolaan sampah yang efektif, aman, sehat dan ramah lingkungan. Hal ini dikarenakan pada bank sampah, masyarakat menabung dalam bentuk sampah yang sudah dikelompokan sesuai jenisnya sehingga dapat memudahkan pengelola bank sampah dalam melakukan pengelolaan sampah seperti pemilihan dan pemisahan sampah berdasarkan jenisnya sehingga tidak terjadi pencampuran antara sampah organik dan anorganik yang membuat bank sampah lebih efektif, aman, sehat dan ramah lingkungan. Konsep bank sampah ini tidak jauh berbeda dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Jika dalam konsep 3R ditekankan bagaimana agar mengurangi jumlah sampah yang ditimbulkan dengan menggunakan atau mendaur ulangnya, dalam konsep bank sampah ini, paling ditekankan adalah bagaimana agar sampah yang sudah dianggap tidak berguna dan tidak memiliki manfaat dapat memberikan manfaat tersendiri dalam bentuk uang, sehingga masyarakat termotivasi untuk memilah sampah yang mereka hasilkan. Proses pemilahan inilah yang mengurangi jumlah timbunan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sebagai penghasil sampah terbesar di perkotaan. Konsep Bank Sampah membuat masyarakat sadar bahwa sampah memiliki nilai jual yang dapat menghasilkan uang, sehingga mereka peduli untuk mengelolanya, mulai dari pemilahan, pengomposan, hingga menjadikan sampah sebagai barang yang bisa digunakan kembali dan bernilai ekonomis (Aryeti, 2011)

Universitas Sumatera Utara

Konsep bank sampah ini menjadi salah satu solusi bagi pengelolaan sampah di Indonesia yang masih bertumpu pada pendekatan akhir. Dengan program ini, sampah mulai dikelola dari awal sumber timbunan sampah, yaitu rumah tangga. Pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sejak awal membuat timbunan sampah yang dihasilkan dan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi berkurang. Keberadan bank sampah mampu memberikan nilai ekonomis bagi warga masyarakat. Bank sampah merupakan sentra pengumpulan sampah kering yang mempunyai nilai harga diantaranya ; (kertas, botol plastik, gelas plastik, kardus, plastik kemasan, plastik kresek, koran, plastik sachetan, ember, kaleng, besi, alumunium, dll). Jenis sampah kering ini mempunyai nilai harga yang berbeda berdasarkan jenisnya. Harganya sangat beragam mulai dari Rp. 200,- per kg sampai Rp. 30.000,- . Pada tahun 2008 bank sampah di 5 wilayah DKI Jakarta sebanyak 50 sentra bank sampah yang meliputi 50 RW. Selanjutnya program ini dikompetisikan untuk melihat kualitas dan kuantitas dari bank sampah yang sudah dikelola oleh warga. Kriteria dari lomba tersebut adalah kuota dari jumlah sampah kering yang sudah dimanfaatkan oleh warga serta mekanisme yang berjalan secara berkelanjutan. Dengan adanya bank sampah, memberikan keuntungan baik bagi warga maupun pelapak. Untuk pelapak mendapatkan keuntungan dalam hal waktu dan kondisi sampah, karena sampahnya sudah dipilah oleh warga. Untuk warga dapat menikmati hasil sampah kering yang sudah dikumpulkan di bank sampah, yang dinilai dengan uang, selain itu kondisi lingkungan juga menjadi bersih.

Universitas Sumatera Utara

2.7.2

Lokasi Bank Sampah Tempat atau lokasi bank sampah dapat berupa lahan terbuka, gudang dan

lahan-lahan kosong yang dapat menampung sampah dalam jumlah yang banyak. 2.7.3

Nasabah Bank Sampah Nasabah bank sampah adalah individu, komunitas/ kelompok yang berminat

menabungkan sampahnya pada bank sampah. Individu biasanya perwakilan dari kepala keluarga yang mengumpulkan sampah rumah-tangga. Komunitas/ kelompok, adalah kumpulan sampah dari satu lingkungan atau sampah dari sekolah-sekolah dan perkantoran. 2.7.4 Manajemen Bank Sampah Cara menabung pada bank sampah adalah setiap nasabah mendaftarkan pada pengelola, pengelola akan mencatat nama nasabah dan setiap anggota akan diberi buku tabungan secara resmi. Bagi nasabah yang ingin menabung sampah, caranya cukup mudah, tinggal datang ke kantor bank sampah dengan membawa sampah, sampah yang akan ditabung harus sudah dipilah-pilah sesuai dengan jenisnya seperti kertas, plastik, botol, kaleng, besi, alumunium dan lainnya dimasukkan kekantongkantong yang terpisah. Sampah yang akan ditabung harus dalam kondisi bersih dan kering. Petugas teller akan melakukan penimbangan, pencatatan, pelabelan dan memasukkan sampah pada tempat yang telah disediakan. Nasabah yang sudah menabung dapat mencairkan uangnya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati misalnya 3 atau 4 bulan sekali dapat mengambil uangnya. Sedangkan jadwal menabung ditentukan oleh pengelola. Pencatatan dibuku tabungan akan menjadi patokan berapa uang yang sudah

Universitas Sumatera Utara

terkumpul oleh masing-masing nasabah, sedang pihak bank sampah memberikan harga berdasarkan harga pasaran dari pengepul sampah. Berbeda dengan bank pada umumnya menabung pada bank sampah tidak mendapat bunga. Untuk keperluan administrasi dan upah pekerja pengelola akan memotong tabungan nasabah sesuai dengan harga kesepakatan. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh bendahara. 2.7.5 Bank Sampah Tanjung Gusta Bank sampah Tanjung Gusta yang terletak di lingkungan II dibentuk pada tanggal 3 Juli 2010, merupakan subdivisi atau kelompok kerja pengelolaan sampah dari ibu-ibu PKK dan sebagian masyarakat sekitar lingkingan II kelurahan Tanjung Gusta. Bank sampah merupakan aplikasi gerakan memilah dan memanfaatkan kembali sampah, yang memiliki esensi bahwa masyarakat harus sadar terhadap lingkungan sekitar. Tujuan dari koperasi bank sampah adalah menciptakan kesadaran dengan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah kering yang pada akhirnya penyusutan dalam jumlah sampah, serta pengembangan implementasi maupun unit bisnis secara mandiri di tingkat lingkungan. Mekanisme pengumpulan sampah kering yang dilakukan oleh warga dimulai dari diri sendiri untuk memilah sampah rumah tangganya, dikumpulkan, setelah selama seminggu disetorkan ke sentra bank sampah, dicatat dalam pembukuan sesuai dengan kuota dan harganya. Pengumpulan sampah yang jumlahnya sudah meningkat, lalu dipanggillah para pelapak atau pemulung langganannya yang memanfaatkan jenis sampah kering tersebut. Pengangkutan dan penimbangan yang dilakukan oleh para pelapak ke wilayah kurang lebih 2 minggu

Universitas Sumatera Utara

sekali atau sebulan sekali sesuai kebutuhan. Setelah transaksi berjalan, hasilnya dapat diambil atau ditabung sesuai manajemen koperasi masing-masing wilayah. Manfaat dari bank sampah dapat berupa manfaat langsung dan tidak langsung bagi masyarakat. Manfaat langsung yang dapat dinikmati oleh masyarakat berupa pendapatan dari hasil menabung, menciptakan lingkungan yang sehat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru dari hasil pengelolaan sampah bagi masyarakat. Manfaat tidak langsung dari bank sampah yaitu memberikan edukasi kepada warga terutama pada anak-anak tentang pentingnya menabung dan pengelolaan sampah sejak dini. Untuk keuntungan sosial yang didapat dari bank sampah adalah kesempatan berkelompok, mendapatkan pendidikan dan pelatihan program sosial lainnya dari program bank sampah tersebut. Yang terakhir adalah keuntungan lingkungan, yakni dengan adanya Bank Sampah terbukti efektif mereduksi sampah, menghemat lahan TPA, dan yang tidak kalah penting lingkungan menjadi asri, bersih, sehat, dan nyaman. Bank sampah kelurahan Tanjung Gusta di linkungan II dibentuk melalui kesepakatan warga dengan mengutamakan kebersamaan dalam pencapaian tujuannya. Salah bentuk pencapaian tujuan tersebut adalah membentuk pengurus yang akan mengelola bank sampah. Mekanisme dari pemilihan anggota pengelola bank sampah di kelurahan Tanjung Gusta dibentuk berdasarkan swadaya masyarakat yang kemudian terpilih sebanyak 16 orang anggota pengelola bank sampah, lalu pihak kelurahan mengeluarkan surat keputusan yang bertujuan untuk memberikan tanggung jawab kepada anggota pengelola bank sampah.

Universitas Sumatera Utara

Konsep bank sampah yang berada di Kelurahan Tanjung Gusta juga tidak jauh berbeda dengan konsep bank sampah di wilayah lainnya, yaitu bank sampah sebagai tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah yang memiliki nilai ekonomis. Keuntungan ekonomi yang didapat dari Bank Sampah adalah memberikan peningkatan skala usaha, pemasaran, pengadaan barang dan jasa, fasilitas kredit, dan pembagian sisa hasil usaha. Bank sampah di Kelurahan Tanjung Gusta juga memberikan harga yang cukup tinggi untuk membeli sampah dari masyarakat, seperti sampah kertas Rp. 1.000/kg, sampah plastik Rp. 1.500/kg dan sampah botol Rp. 500/kg, harga ini disesuaikan dengan harga dari pengepul sampah di Kota Medan. Bank sampah kelurahan Tanjung Gusta di linkungan II menggunakan sistem tabungan sampah individual. Tabungan sampah individual adalah tabungan sampah dimana warga yang menjadi nasabah harus membawa sampah yang akan ditabungkan langsung ke bank sampah. Sampah tersebut harus dipilah dalam kelompok kertas, plastik, dan kaleng/botol yang sudah dibersihkan dan dikeringkan terlebih dahulu. Selain dijual ke pengepul sampah, ada sebagian sampah yang langsung dibeli oleh kelompok daur ulang yang juga merupakan subdivisi dari ibu-ibu PKK dan sebagian masyarakat di wilayah kelurahan Tanjung Gusta. Sampah yang dibeli kelompok daur ulang adalah sampah yang dapat langsung di daur ulang untuk diolah menjadi tas ransel, tempat pensil, dompet dan penutup galon air.

Universitas Sumatera Utara

2.7.6 Mekanisme bank sampah Pemilahan sampah oleh warga yang menjadi nasabah

Nasabah menabung sampah terpilah

Setiap hari Senin pukul 08.00 wib dan Jum’at pukul 14.00 wib

Pelayanan tabungan oleh petugas bank sampah

Penimbangan, pencatatan dan memasukan sampah ke dalam tempat sampah di bank sampah

Nasabah mengetahui berat sampah yang ditabungkan melalui buku tabungan

Setelah 2-4 minggu sampah dijual ke pengepul sampah Pengepul menyerahkan rekap hasil tabungan bank sampah kepada bendahara

85% masuk ke kas nasabah

15% masuk kas bank sampah

Dapat mengambil hasil menabung sampah 1 -2 bulan sekali

Universitas Sumatera Utara

Struktur Organisasi Pengelola Bank Sampah Tanjung Gusta Pembina

: Drs. H. AMINULLAH BATUBARA (Lurah Tanjung Gusta)

Ketua

: Sunarti

Sekretaris

: Santi



Mencatat seluruh pembukuan yang berhubungan dengan bank sampah (jumlah anggota, sampah yang masuk, sampah yang di jual, bersama bendahara menjual sampah yg ditabung nasabah).

Bendahara •

: Linda

Mencatat pembukuan keuangan bank sampah, menimbang dan mengepak sampah sesuai dengan jenisnya, menjual sampah.

Aggota

: Sri Muliti Ningsih, Ida Wani, Chadijah, Irwati, Irda hanim, Raehana, Surpitok, Daud, Sri Wahyuni, Mila, M Arifin, Zaini Amir, SE



Bertugas memperagakan cara pembuatan kompos pada warganya dan melatih daur ulang sampah anorganik



Menghadiri pameran-pameran daur ulang



Bertugas membimbing warga dalam pembuatan kompos

2.8 Kerangka Konsep karakteristik - Umur -

Status perkawinan

Universitas Sumatera Utara

Ketersediaan bank sampah

Pengetahuan tentang Bank sampah

Sumber informasi

keterangan

Sikap tentang Bank Sampah

niat

Partisipasi ibu dalam pengelolaan Bank Sampah

Mobilisasi masyarakat: - Bentuk kegiatan Bank sampah - Keuntungan Bank Sampah

Untuk mengungkap partisipasi ibu rumah tangga dalam mewujudkan program Medan Green and Clean (MDGC) melalui pengelolaan bank sampah, maka peneliti mencoba mengungkapnya dengan menggunakan konsep yang mempengaruhi partisipasi ibu rumah tangga adalah karakteristik (umur, status perkawinan, pekerjaan, pendidikan), sumber informasi, pengetahuan tentang Bank Sampah dan sikap tentang Bank Sampah, niat dan juga mobilisasi masyarakat (Keuntungan Bank Sampah, bentuk kegiatan bank sampah) dan ketersediaan bank sampah sehingga dapat mempengaruhi partisipasi ibu dalam pengelolaan Bank Sampah.

Universitas Sumatera Utara