Chapter II.pdf - USU Institutional Repository - Universitas Sumatera ...

16 downloads 94 Views 477KB Size Report
untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan jasmani dan ... timbul karena berbagai macam dorongan kebutuhan atau kepentingan yang.
BAB II URAIAN TEORITIS

2.1 Pengertian Pariwisata, Kepariwisataan, Objek dan Daya Tarik Wisata 2.1.1 Pengertian Pariwisata 

Menurut Hunziker dan Kraft (dalam Yoeti, 1966 : 115 ) pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala-gejala pariwisata yang timbul dari

adanya

perjalanan

dan

tinggalnya

orang

asing

dimana

perjalanannya tidak untuk menetap dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan mencari nafkah. 

Menurut Oka A Yoeti, (dalam Yoeti, 1996 : 114) Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilaksanakan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain dengan maksud bukan mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.



Menurut UU NO. 9 / 1990, Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusaha objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.

5 Universitas Sumatera Utara

 

6

2.1.2 Kepariwisataan Menurut UU No.9 / 1990 bahwa kepariwisataan adalah sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Menurut ketetapan MPR No. III tahun 1960 bahwa dalam dunia modern pada hakikatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan jasmani dan rohani setelah beberapa waktu bekerja dan serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain (pariwisata dalam negeri) atau negara lain (pariwisata manca Negara). Dengan demikian pengertian kepariwisataan ini jauh lebih luas dari pada pengertian pariwisata, Karena kepariwisataan mencakup segala kegiatan atau penyelenggaraan usaha perjalanan wisata, usaha jasa pramuwisata, konvensi dan lain-lain yang kesemuannya harus dapat memberikan kepuasan wisatawan baik rohani maupun jasmani.

2.1.3 Objek dan Daya Tarik Wisata Dalam UU No. 9/1990 tentang kepariwisataan yang dimaksud dengan objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Dalam bahasa Inggris istilah objek dan daya tarik wisata ini disebut “attraction” yang berarti segala sesuatu yang memiliki daya tarik, baik benda yang berbentuk fisik maupun nonfisik.

Universitas Sumatera Utara

 

7

2.2 Motivasi Perjalanan Wisata dan Bentuk Pariwisata 2.2.1 Motivasi Perjalanan Wisata Pada hakikatnya mobilitasi manusia merupakan salah satu sifat utama kehidupan manusia itu sendiri yang tidak pernah puas terkaku pada suatu tempat untuk memenuhi tuntutan kelangsungan hidupnya. Dengan bertambahnya jumlah produk dan meningkatnya keadaan sosial ekomomi, yang ditunjang oleh kemajuan teknologi, mendorong manusia untuk membuat permintaan jauh lebih banyak dari pada sebelumnya. Mobilitas manusia timbul karena berbagai macam dorongan kebutuhan atau kepentingan yang disebut dengan motivasi yang dapat digolongkan sebagai berikut : 1. Dorongan kebutuhan dengan atau ekonomi 2. Dorongan kebutuhan kepentingan politik 3. Dorongan kebutuhan keamanan 4. Dorongan kebutuhan kesehatan dan pemukiman 5. Dorongan kebutuhan kepentingan keagamaan, pendidikan 6. Dorongan kebutuhan minat kebudayaaan, hubugan keluarga dan untuk rekasi Semua dorongan tersebut di atas adalah merupakan faktor mendasar bagi kebanyakan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata (dalam Yoeti, 1996 : 176).

Universitas Sumatera Utara

 

8

2.2.2 Bentuk Pariwisata Secara umum pengertian pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan objek wisata yang dapat disaksikan oleh pengunjung menurut situasi tertentu dan waktu yang tepat, serta kemauan untuk mendatangi mengunjungi dengan menggunakan alat pengangkutan yang dapat menjangkau objek yang dimaksud. Bentuk pariwisata dibagi atas : 1. Menurut letak geografisnya 2. Menurut alasan / tujuan perjalanan 3. Menurut objeknya 4. Menurut jumlah yang melakukan perjalanan 5. Menurut jenis kelamin 6. Menurut alat pengangkutan 7. Menurut umur wisatawan (dalam Yoeti, 1996 : 183)

2.3 Pengertian Industri Pariwisata Industry pariwisata dapat didefinisikan sebagai berikut : R.S. Darmaji (dalam Yoeti, 1996 : 153) mengatakan “Industri pariwisata merupakan rangkuman dari pada berbagai macam bidang usaha, yang secara bersama – sama menghasilkan produk – produk maupun jasa / pelayanan atau service yang nantinya baik secara langsung ataupun tidak langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan selama perjalanannya”. Hunziker (dalam Yoeti, 1996 : 154) dari Bern University memberikan rumusan tentang industri pariwisata sebagai berikut : “Tourism enterprises are all

Universitas Sumatera Utara

 

9

business entites whiech, by combining various various means of production, provide goods and service of a specially tourist nature“ yang berarti : industri pariwisata adalah seluruh kegiatan bisnis hasil produksi, keuntungan dari barang dan jasa pembawaan yang khusus pada wisatawan. Hampir bersamaan dengan batasan yang dikemukakan oleh Hunzieker, Berneker (dalam Yoeti, 1996 : 154) memberikan rumusan atau batasan tentang industri pariwisata sebagai berikut : (tourism industry are economic entities for the provision of service to satisfy the need for trabel or other beed related to it and further make a destination between (mainlu tose involved int the promotion and advertising for tourism) and enterprises estabilishing relation between tourist object, i.e travel agent, tour operator and other intermedieteries) yang berarti : (industri pariwisata merupakan dalam suatu perjalanan atau kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan perjalanan tersebut dan selanjutnya memberikan batasan antara “ subject oriented” (bidang usaha yang terlibat dalam promosi dan iklan tentang kepariwisataan) dan perusahaan lain yang berhubungan antara wisatawan dan objek wisata travel agen, tour operator, dan perantara lainnya). G.A Schmool dalam bukunya tourism promotion (dalam Yoeti, 1996 : 1954) member batasan industri pariwisata sebagai berikut : “Tourism is a highly decentralized industry consisiting of enterprises different in size, location, function, type organition, range of service provide, and method use to market and sell them”,(Industri

pariwisata

adalah

pemusatan

industri yang terdiri dari perusahaan–perusahaan yang berbeda, baik dalam

Universitas Sumatera Utara

 

10

ukuran, lokasi, jenis organisasi, pemberian pelayanan, dan cara yang digunakan dalam memasarkannya). Batasan lain diberikan oleh L.J. Lickorish dan A.C, Kershaw (dalam Yoeti, 1996 : 156) dari British travel Assosiation

(BTA) yang merumuskan

industri pariwisata dengan agak terperinci sebagai berikut : Industri pariwisata adalah keseluruhan para penjual produk wisata yang mana bersama-sama memberikan kepuasan kepada wisatawan o Industry pokok, melayani dalam hal transpotasi, penginapan dan makanan serta persiapan perjalanan (travel Agen, Tour Operator dan lainnya ) o Industry tambahan, industri pariwisata yang menyediakan souvenir serta kebutuhan lainnya, hiburan, asuransi, pelayanan bank dan lainnya. o Juga termasuk dalam kelompok penyedia pada industri pokok pariwisata, keperluan masyarakat, dan industri yang menangani promosi pariwisata lainnya. Batasan terakhir yang kita kemukakan disini adalah batasan yang dirumuskan oleh Krippendorf (dalam Yoeti, 1996 : 156) sebagai berikut: Industri pariwisata merupakan wujud dari seluruh kegiatan bisnis yang mana menyediakan barang-barang dan pelayanan berbagai macam jenis kebutuhan yang tepat bagi kepuasan wisatawan dan melakukan hubungan dalam perjalanan biasa dari ke semua kegiatan mereka. Itu tidak berhubungan apapun dengan industri yang menyediakan pelayanan yang berlebihan, lebih banyak atau hanya sesekali saja kepada wisatawan.

Universitas Sumatera Utara

 

11

2.4 Produk Industri Pariwisata Pada umumnya yang dimaksud dengan “produk” dalam ilmu ekonomi adalah sesuatu yang dihasilkan melalui proses produksi. Dalam pengetian ini ditekankan bahwa dari tujuan akhir proses adalah tidak lain suatu barang (produk) yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia. Medlik dan Middleton (dalam Yoeti, 1996 : 165) mengemukakan bahwa produk pariwisata adalah semua jasa-jasa atau servis yang dibutuhkan wisatawan sejak ia berangkat meninggalkan rumah sampai ia kembali ke tempat tinggalnya. Adapun produk-produk ataupun jasa-jasa tersebut adalah adalah sebagai berikut : 1. Biro Perjalanan Umum Memberikan informasi tentang objek wisatayang berada di suatu daerah, mengurus dokumen-dokumen perjalanan, maupun mengatur rencana perjalanan kegiatan-kegiatan dari perjalanan lainnya. 2. Transportasi darat, laut, udara Memberikan pelayanan kepada wisatawan berupa alat transportasi yang membawa ke daerah-daerah yang telah dipilihnya. 3. Jasa-jasa pelayanan dari perhotelan, akomodasi, bar, restoran, dan fasilitas-fasilitas lainnya. 4. Jasa-jasa transportasi lokal (bus, taksi, coach) dalam melakukan city seigh seeing, pada objek wisata dan atraksi wisata lainnya, 5. Objek wisata atau atraksi wisata yang terdapat di daerah tujuan wisata yang terdapat di daerah tujuan wisata sebagai daya tarik agar orang berkenan berkunjungan.

Universitas Sumatera Utara

 

12

6. Jasa-jasa souvenir shop dan shooping center, tempat wisatawan berbelanja atau membeli buah tangan yang akan dibawa pulang. 7. Perusahaan pendukung, seperti penjual money charger, bank, penjual post card, perangko dan lainnya. Produk industri pariwisata terdiri dari bagian macam produk antara lain : 1. Produk nyata (Tangible Product) yang terdiri dari : o Prasarana pariwisata atau (infrastructure) seperti jalan, pelabuhan udara dan laut, telekomunikasi, dll. o Sarana pariwisata (superstructure) seperti hotel, restoran. alat transportasi, dan lain-lain. o Objek dan daya tarik wisata seperti sumber daya alam, budaya, sejarah beserta atraksi-atraksinya. 2.

Produk tidak nyata (Intangible Product) terdiri dari : o Service (pelayanan) yaitu sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam teknik pelayanan o Sapta Pesona

2.5 Pengertian Kebudayaan Dalam masyarakat ramai kebudayaan sering diartikan sebagai “the general body of art” yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, ilmu pengetahuan dan filsafat atau bagian yang indah dari kehidupan manusia. (Koentjaraningrat, 1996 : 7)

Universitas Sumatera Utara

 

13

Oleh para ahli Abtropologi telah banyak dikemukakan defenisi mengenai kebudayaan, dan mendapatkan 160 macam defenisi. Dari ke 160 defenisi tersebut telah dikutip beberapa diantaranya yang mewakili keseluruhan defenisi tersebut. Satu pendapat yang sampai sekarang masih amat berguna dan merupakan defenisi yang sistematis dan ilmiah adalah yang dikemukakan oleh E.B.Tyalor dalam bukunya Primitive Culture 1817 (dalam Mahjunis, 1967 : 53) yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah : Keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan lain yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Menurut Koentjaraningrat (1962: 77) Kebudayaan adalah : Seluruh kelakuan dan hasil kelakukan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

2.6 Hubungan Kebudayaan dengan Kepariwisataan Seperti yang tertera pada pengertian kebudayaan, bahwa kebudayaan itu adalah hasil karya manusia yang berupa benda maupun kesenian baik seni suara, seni musik, seni tari dan seni lainnya. Dan hasil karya manusia ini merupakan salah satu potensi pariwisata yang mendukung perkembangan kepariwisataan. Dari pengertian ini saja dapat disimpulkan bahwa kebudayaan itu sangat erat hubungannya dengan kepariwisataan.

Universitas Sumatera Utara

 

14

Hal ini diperkuat dalam UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi : “Perintah memajukan

kebudayaan

nasional

Indonesia”,

yang

pada

penjelasannya

menyatakan bahwa kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan di daerah-daerah di seluruh provinsi. Dalam penjalasan UUD 45 itu juga dikatakan bahwa usaha memajukan kebudayaan bangsa harus menuju ke arah kemajuan adat, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertimbangkan derajat kemanusiaan bangsa Indobesia tidak dapat terlaksana tanpa peran serta masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada. Berdasarkan kenyataan itu maka sektor pariwisata sebagai salah satu kegiatan masyarakat di dalam pembangunan bangsa harus dapat pula menjaga tantangan tersebut. Sejalan dengan itu, wajarlah jika dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sektor pariwisata diberi misi untuk turut mengembangkan kebudayaan nasional. Ada 3 poin dalam Ketetapan MPR No. 11/MPR/1993 mengenai GBHN Bab I sektor pariwisata, yang mengemukakan eratnya hubungan kebudayaan dengan pariwisata. 1. Dalam pembangunan kepariwisataan dijaga ketat terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi atau mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh serta terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait dalam suatu keutuhan usaha

Universitas Sumatera Utara

 

15

kepariwisataan yang saling menunjang dan menguntungkan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar. 2. Pengembangan pariwisata nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk penggalakan pariwisataan. Daya tarik wisata sebagai Negara tujuan wisata manca negara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda dan khasanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kesabaran bangsa serta didukung dengan promosi yang memikat. 3. Kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik pariwisata Indobesia, industri kerajinan serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik pariwisata Indonesia dengan tetap menjaga nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat dan martabat bangsa. Dalam upaya mengembangkan usaha pariwisata harus dicegah hal-hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa. Dalam pembangunan kawasan pariwisata, keikutsertaan masyarakat setempat terus ditingkatkan. Dari ketiga poin tersebut diatas, dapat disimpulkan peranan masyarakat sangat besar dalam mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang telah dimiliki, salah satu cara pengembangan kebudayaan adalah melalui kegiatan

Universitas Sumatera Utara

 

16

kepariwisataan. Karena dengan kepariwisataan, kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa dapat diketahui dan dapat dinikmati wisatawan yang datang ke negara atau daerah tujuan wisata adalah memenuhi rasa ingin tahu, mengagumi atau melayani seni budaya dari daerah atau negara wisata yang dikunjungi. Dan perkembangan kepariwisataan yang dilakukan, diharapkan tidak memudarkan nulai-nilai budaya yang telah ada sehingga kebudayaan dan kepariwisataan tetap menjadi satu kesatuan yang utuh dan saling mendukung.

Universitas Sumatera Utara