Chapter I.pdf - USU Institutional Repository - Universitas Sumatera ...

58 downloads 55 Views 225KB Size Report
Setiap ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan kerja harus dicegah, ancaman ... Salah satu pusat bengkel las terbesar di kota Medan terletak di Jalan .
BAB I PENDAHULUAN 1.1.

Latar Belakang Upaya pembangunan nasional yang dilakukan oleh suatu bangsa pada

umumnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyatnya. Pembangunan sektor industri saat ini merupakan salah satu andalan dalam pembangunan nasional Indonesia yang berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan pemerataan pembangunan. Di sisi lain kegiatan industri dalam proses produksinya selalu disertai faktor-faktor yang mengandung risiko bahaya dengan terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Setiap ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan kerja harus dicegah, ancaman seperti itu akan membawa kerugian material, moril maupun waktu terutama terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Perlu disadari bahwa pencegahan terhadap bahaya tersebut jauh lebih baik daripada menunggu sampai kecelakaan terjadi yang biasanya memerlukan biaya yang lebih besar untuk penanganan dan pemberian kompensasinya. Upaya perlindungan tenaga kerja dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja supaya terhindar dari risiko atau bahaya yang timbul (Simanjuntak, 1991). Perkembangan industri di Indonesia saat ini berlangsung amat pesat, baik industri formal maupun informal seperti industri rumah tangga, pertanian, perdagangan dan perkebunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal mencapai 72,72 juta orang. Ini berarti naik dibandingkan dengan 71,35 juta orang pada bulan yang sama pada tahun 2008. Data statistik tahun 2009 menunjukkan bahwa 68% pekerja Indonesia saat ini bekerja di

Universitas Sumatera Utara

sektor informal dengan gaji rendah dan pekerjaan berisiko serta tidak ada kontrak kerja yang aman, termasuk perlindungan sosial atau perwakilan pekerja (Abidin, 2010). Industri informal adalah kegiatan ekonomi tradisional, usaha-usaha di luar sektor modern/formal yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut yaitu : sederhana, skala usaha relatif kecil, umumnya belum terorganisir dengan baik (Effendi, 2002). Situasi dan kondisi kerja yang berbahaya dari tempat kerja yang tidak aman dapat mengakibatkan terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terlebih lagi pada sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan langsung oleh si pekerja sebagai korban, tetapi juga diderita oleh perusahaan. Pada awal tahun 1980 muncul pandangan baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja yaitu behavioral safety. Behavioral safety adalah aplikasi sistematis dari riset psikologi tentang perilaku manusia pada masalah keselamatan (safety) ditempat kerja. Behavioral safety lebih menekankan aspek perilaku manusia terhadap terjadinya kecelakaan di tempat kerja (Anonim, 2009). Menurut Suizer (1999) salah seorang praktisi behavioral safety seperti yang dikutip dalam wacana majalah katiga tahun 2009 mengemukakan bahwa para praktisi safety telah melupakan aspek utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu aspek behavioral (perilaku) para pekerja. Pernyataan ini diperkuat oleh pendapat Dominic Cooper (1999) yang berpendapat walaupun sulit untuk dikontrol secara tepat, 80-95% dari seluruh kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan oleh unsafe behavior. Pendapat Cooper tersebut didukung oleh hasil riset dari NSC (National Safety Council) tentang penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Hasil riset

Universitas Sumatera Utara

NCS menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan kerja 88% adalah karena unsafe action, 10% karena unsafe condition, dan 2% tidak diketahui dengan pasti penyebabnya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prasetiyo (2011), tindakan tidak aman merupakan salah satu faktor penyumbang terbesar kecelakaan kerja, yang merupakan cerminan dari perilaku pekerja terhadap keselamatan kerja. Tindakan tidak aman ini dapat dianggap sebagai hasil dari kesalahan yang dilakukan baik oleh pekerja yang terlibat secara langsung maupun kesalahan yang dilakukan oleh organisasi yaitu pihak manajemen. Suatu tindakan tidak aman yang merupakan pelanggaran dari peraturan atau standar yang dilakukan oleh pekerja bisa secara sadar maupun tidak sadar, memungkinkan sebagai penyebab terjadinya suatu kecelakaan. Usaha pengelasan merupakan salah satu sektor informal yang mempunyai tingkat bahaya dan berisiko terhadap terjadinya kecelakaan kerja dan timbulnya penyakit akibat kerja. Pekerjaan ini berhubungan dengan penggunaan alat-alat pengelasan yang menghasilkan suhu tinggi, pencahayaan dengan intensitas tinggi, kebisingan (noise). Disamping itu, akan terjadi pula percikan-percikan api dan kerakkerak logam pada pemotongan berbagai logam. Semua keadaan ini dapat menimbulkan bahaya kecelakaan atau penyakit akibat kerja (PAK) seperti terbakar, penyumbatan

saluran

pernafasan/paru-paru,

sakit

mata

atau

bahkan

bisa

menimbulkan kebutaan dan cacat permanen. Selain pekerja pengelasan itu sendiri, bahaya pengelasan juga bisa mengenai orang yang berada disekitar lingkungan bengkel las, sebagai contoh sederhana penglihatan seseorang bisa terganggu apabila terkena percikan api pengelasan (Suharno, 2008).

Universitas Sumatera Utara

Konstruksi las banyak sekali digunakan, pelaksanaan pekerjaan las makin besar sehingga kecelakaan-kecelakaan yang berhubungan dengan pengelasan menjadi makin banyak. Kecelakaan umumnya disebabkan kurang kehati-hatian pada pengerjaan las, pemakaian alat pelindung yang kurang benar, pengaturan lingkungan yang tidak tepat. Untuk menghindari kecelakaan tersebut, perlu penguasaan tertentu dan mengetahui tindakan-tindakan yang menyebabkan faktor-faktor tersebut (Anggoro dan Dewi, 1999). Berdasarkan hasil studi kasus industri pengelasan di Bali oleh Adioka (1997), dalam Syaaf (2008) diketahui bahwa kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh langkah kerja yang tidak aman, peralatan kerja yang tidak memadai, dan kondisi lingkungan fisik yang buruk. Studi memperlihatkan bahwa 70% dari pekerja mengalami pegal pada punggung setelah bekerja, 30% mengalami hearing loss (berkurangnya kemampuan pendengaran), dan pengetahuan mereka juga kurang serta tingkat pendidikan maksimal setingkat SMA. Salah satu pusat bengkel las terbesar di kota Medan terletak di Jalan Mahkamah Medan dengan jumlah 35 bengkel las dan jumlah pekerja sebanyak 154 pekerja. Bengkel las merupakan industri kecil yang menghasilkan berbagai produk seperti pagar pekarangan, pintu gerbang, jerjak pintu atau jendela rumah, aneka jenis permainan anak-anak yang terbuat dari besi dan lain-lain. Dalam proses kerjanya sebuah unit las busur listrik terdiri dari mesin las, kabel-kabel las, penjepit atau klem, dan perlengkapan-perlengkapan pendukung lainnya, selain itu proses pembuatan produk-produk, pengelasan menggunakan mesin-mesin yang berhubungan dengan panas yang berasal dari mesin las, radiasi akibat proses pengelasan, listrik sebagai sumber tenaga mesin. Proses kerja pengelasan diawali dengan pemilihan bahan yang

Universitas Sumatera Utara

sesuai dengan kebutuhan, setelah bahan diperoleh dilakukan pemotongan sesuai dengan kebutuhan, setelah ukuran bahan dipotong sesuai dengan kebutuhan maka material yang telah dipotong tersebut dibentukan sesuai dengan model yang diinginkan konsumen, setelah pembentukan selesai dilakukan pengelasan untuk menyambungkan material-material yang telah dibentuk tersebut, setelah pengelasan, material dipoles untuk menghasilkan bentuk yang menarik dan indah.

1.2.

Rumusan masalah Seringnya terjadi kecelakaan kerja seperti tersengat listrik, terkena radiasi

panas, terkena gerinda pada saat pemotongan besi, terkena percikan bunga api pada saat proses pengelasan memunculkan pertanyaan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Perilaku tidak aman dari pekerja merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di bengkel las. Untuk itu, peneliti bertujuan untuk menganalisis perilaku berisiko pada pekerja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja di bengkel las di Jalan Mahkamah Medan tahun 2011.

1.3. Tujuan Penelitian 1.3.1. Tujuan Umum Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis perilaku berisiko pada pekerja pengelasan di Jalan Mahkamah Medan tahun 2011.

Universitas Sumatera Utara

1.3.2. Tujuan Khusus 1.

Untuk mengetahui gambaran faktor anteseden yang mempengaruhi perilaku pekerja bengkel las di Jalan Mahkamah Medan tahun 2011.

2.

Untuk mengetahui gambaran faktor konsekuensi yang mempengaruhi perilaku berisiko pada pekerja pengelasan di Jalan Mahkamah Medan tahun 2011.

3.

Untuk mengetahui gambaran perilaku berisiko pada pekerja pengelasan di Jalan Mahkamah Medan tahun 2011.

1.4. 1.

Manfaat Penelitian Diharapkan dapat menjadi masukan dalam rangka mempromosikan keselamatan kesehatan kerja (K3) kepada pekerja bengkel las di Jalan Mahkamah Medan melalui wawancara.

2.

Bagi penulis untuk menambah wawasan dan pengetahuan dan keilmuan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) melalui pendekatan yang lebih aplikatif.

Universitas Sumatera Utara