Chapter I.pdf - USU Institutional Repository - Universitas Sumatera ...

102 downloads 297 Views 454KB Size Report
yaitu ekosistem daratan dan ekosistem lautan. Wilayah pesisir mengandung potensi sumberdaya yang besar, baik hayati maupun non hayati termasuk jasa- ...
BAB I PENDAHULUAN

1.1

Latar Belakang Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan (Archipilagic State) terbesar di

dunia. Wilayah kepulauan Indonesia sangat luas, luas daratannya adalah 1,92 Juta Km2, dan luas perairan nusantara dan laut teritorial adalah 3,1 Juta Km2 dan luas perairan ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) adalah 2,7 Juta Km2 dan memiliki panjang garis pantai 80.791 km atau setara dengan 43.670 mil (Statistik Benua Maritim Indonesia), yang tersebar memanjang di sekitar garis khatulistiwa (equator) bagai permata zamrud yang sangat indah. Dengan kondisi dan potensi kelautan yang demikian besar menyebabkan wilayah pesisir dan lautan Indonesia dikenal sebagai Negara dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass beds) (Dahuri et al.1996). Pesisir merupakan wilayah yang dinamis dan rawan. Kedinamisan wilayah pesisir disebabkan oleh karena wilayah tersebut merupakan pertemuan dua ekosistem, yaitu ekosistem daratan dan ekosistem lautan. Wilayah pesisir mengandung potensi sumberdaya yang besar, baik hayati maupun non hayati termasuk jasa-jasa lingkungan.

Universitas Sumatera Utara

Sumber daya alam di wilayah pesisir dan laut itu merupakan aset yang mempunyai arti strategis yang sangat besar dan bersifat menjanjikan (prospektif) untuk masa depan. Konsekwensi dari dinamika wilayah pesisir yang berpotensi menyebabkan manusia untuk datang dan berinteraksi dengan ekosistem pesisir lainnya. Interaksi manusia dengan lingkungan pesisir menyebabkan terjadi kerawanan-kerawanan

karena

aktivitas

tersebut

membutuhkan

ruang

1

dan

sumberdaya. Pemanfaatan sumberdaya daratan mendapat perhatian lebih besar karena sumber daya penduduk bermukim (berada) di daratan, hal ini didukung oleh fakta yang menunjukkan bahwa tidak kurang dari 60% penduduk Indonesia bermukm di kawasan pesisir (DKP, 2002). Daratan tidak dapat dipisahkan dengan lautan (perairan).

Sumberdaya di lautan (perairan) dimanfaatkan pula untuk memenuhi

kebutuhan

manusia (misalnya komoditas perikanan laut, kayu bakau dan

lainnya). Orientasi

pemanfaatan sumberdaya diarahkan selain kedaratan harus

pula diarahkan ke

lautan/perairan. Pembangunan yang dilaksanakan selama

ini masih terkonsentrasi di daratan, sehingga mengakibatkan tekanan kegiatan pembangunan di darat akan rangka memenuhi kebutuhan

semakin tinggi oleh proses pembangunan dalam masyarakat.

Dalam kondisi demikian, maka dapat dikatakan bahwa kemampuan daratan (daya dukung lahan) untuk menghasilkan bahan kebutuhan masyarakat di masa mendatang akan melebihi luas daratan yang relatif tetap.

Universitas Sumatera Utara

Karena itu pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan merupakan alternatif yang tepat bagi pembangunan nasional lebih lanjut, dan dapat menjadi salah satu tumpuan harapan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. Dalam hal pengelolaan kawasan pesisir, pemerintah juga merupakan pihak yang berkepentingan. Pemerintah memiliki peran yang menentukan dalam perencanaan pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan. Sampai saat ini, arah pemanfaatan sumber daya dan ruang di wilayah pesisir sering kali tidak terarah dan tidak terkendali dengan baik oleh pemerintah. Oleh karena itu hal penting yang merupakan kebutuhan mendasar adalah suatu pengaturan (perencanaan) ruang wilayah pesisir yang baik, yaitu suatu perencanaan ruang yang program-programnya dapat

diimplementasikan, dapat diterima oleh masyarakat dan dapat

meningkatkan

kesejahteraan masyarakat setempat. Masalah pokok dalam

perencanaan tata ruang

terletak pada metode penyusunan rencana tata ruang

yang kemudian dapat berlanjut pada pemanfaatan dan pengendalian tata ruang itu sendiri. Arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2010 – 2030 menginginkan

pengembangan

kawasan

Utara

yang

berwawasan

lingkungan/konservasi dan estetika, yaitu dengan menerapkan konsep waterfront city, penguatan ekosistem bakau (hutan bakau dan penanaman bakau dalam petak tambak), penataan ruang

terbuka hijau dan zona hijau (buffer zone), khususnya

kecamatan medan belawan yang memiliki sebesar 1.029 Ha kawasan pantai berhutan bakau (Hutan Mangrove) sebagai kawasan lindung.

Universitas Sumatera Utara

Kecamatan Medan Belawan yang berada di kawasan Utara kota Medan merupakan salah satu kawasan pesisir yang berada di kota Medan Propinsi Sumatera Utara yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan instansi terkait lainnya sesuai dengan kepentingan masing-masing. Hal ini didukung dengan adanya pelabuhan belawan yang merupakan pelabuhan terbesar di pulau Sumatera. Pelabuhan Belawan merupakan pintu gerbang transportasi laut di Sumatera Utara dan diproyeksikan sebagai pelabuhan internasional. Pemanfaatan ruang wilayah pesisir kecamatan Medan Belawan sejalan dengan semakin tinggi nya peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Namun, banyaknya aktivitas ekonomi yang telah berkembang di wilayah pesisir Kecamatan Medan Belawan dapat menyebabkan pemanfaatan yang tidak efektif dan efisien ditinjau dari aspek keruangan dan daya dukung sumberdaya yang ada sehingga menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Konflik pembangunan dan penggunaan lahan yang tidak efektif dan efisien dapat berpotensi menimbulkan masalah-masalah tata ruang, meliputi: a.

Terjadi penyimpangan pemanfaatan ruang dari rencana tata ruang yang telah ditetapkan, dan terjadinya alih fungsi lahan (konversi).

b.

Rencana tata ruang yang ada masih bersifat parsial berdasarkan kebutuhan sektor dan belum terintegrasi, serta hanya terbatas pada wilayah daratan dan belum mempertimbangankan kondisi sosial budaya masyarakat.

c.

Rencana tata ruang belum memenuhi kegiatan masyarakat yang ditunjukkan dengan banyaknya penyimpangan dalam pemanfaatan ruang.

Universitas Sumatera Utara

d.

Belum adanya tata ruang wilayah pesisir yang dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan bagi praktisi perencana di daerah. Untuk itu perlu adanya suatu analisis kebijakan yang dapat memberikan

masukan (input) sebagai dasar/bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan (pemerintah) dalam pemanfaatan ruang dan penetapan kawasan yang optimal dan proporsional bagi berbagai pengguna lahan (stakeholders) yang berkepentingan. Sehingga akan tercipta suatu perubahan pola pikir dan pola tindak dari pihak pemerintah untuk dapat mengadakan berbagai perubahan dan penyempurnaan dalam membuat kebijakan dan menerbitkan aturan yang mendukung pola pengelolaan kawasan pesisir yang dikembangkan secara terpadu. Tanpa dukungan kebijakan dan peraturan pemerintah, maka sistem pengelolaan yang dihasilkan tidak akan memiliki kekuatan hukum sehingga akan dengan mudah diubah/diganti oleh berbagai pihak yang ingin mengambil keuntungan sesaat (Savitri dan Khazali,1999).

1.2

Rumusan Masalah Berdasarkan uraian diatas maka diperlukan suatu studi mengenai “Analisis

Kebijakan Pemanfaatan Ruang Wilayah Pesisir di Kota Medan, Studi Kasus: Kecamatan Medan Belawan” untuk dapat melihat permasalahannya sebagai berikut: a.

Apakah pemanfaatan ruang yang ada telah sesuai dengan kesesuaian lahannya?

b.

Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya konflik pemanfaatan ruang?

c.

Bagaimana persepsi pemerintah, swasta dan masyarakat terhadap konflik penggunaan lahan yang terjadi

Universitas Sumatera Utara

d.

Kebijakan apa yang sebaiknya dilakukan dalam menyelesaikan konflik pemanfaatan ruang yang terjadi?

1.3

Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk:

a. Mengevaluasi kesesuaian lahan dalam pemanfaatan ruang wilayah pesisir. b. Menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik pemanfaatan ruang dalam pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir. c. Mengetahui persepsi pemerinah, swasta dan masyarakat dalam penentuan penggunaan lahan d. Menentukan prioritas penggunaan lahan dalam pemanfaatan wilayah pesisir. e. Memberikan rekomendasi sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam penentuan kebijakan.

1.4

Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi

bagi pembangunan daerah dan juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan dalam penentuan kebijakan penyusunan rencana tata ruang wilayah pesisir, dan sebagai acuan teknik dalam menetapkan suatu kawasan dan pemanfaatan ruang serta pengendaliannya.

Universitas Sumatera Utara