Contoh Soal UAS - FHUI GUIDE

115 downloads 896 Views 70KB Size Report
dilarang saling pinjam-meminjam selama ujian berlangsung. • Lembar soal dilampirkan ke dalam lembar jawaban. • Mahasiswa yang tidak mengikuti ujian, ...
CONTOH SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER HUKUM AGRARIA

Petunjuk : • Jawablah secara singkat dan tepat, tidak berbelitbelit dan berurutan sesuai nomor pertanyaan. • Hanya diperkenankan membuka Peraturan Perundang-undangan/Himpunan Peraturan yang bersih dari catatan-catatan dan tidak dalam bentuk soft copy untuk menghidari kecurangan namun dilarang saling pinjam-meminjam selama ujian berlangsung. • Lembar soal dilampirkan ke dalam lembar jawaban. • Mahasiswa yang tidak mengikuti ujian, tidak akan diberikan ujian susulan.

I. Penerapan Teori Kasus: Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan akan susu dan keju yang semakin meninkat di dalam negeri serta permintaan dari luar negeri, PT. Susu Murni Pangalengan bermaksud akan membangun petenakan sapi perah. Untuk keperluan tersebut dana yang diperlukan cukup besar sehingga PT. Susu Murni Pangalengan mencari investor yang akan dapat membantunya dalam menjalankan usahanya nanti. Kemudian ada investor dari Selandia Baru yang berminat dan akhirnya sepakat untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) yang akan membangun peternakan sapi perah tersebut dengan nama PT. Diary Farm Indonesia (PT. DFI). Lokasi yang akan dijadikan peternakan sapi perah tersebut telah dipilih di Desa Pengalengan, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat seluas 10 hektar.

Pertanyaan: 1. a. Menurut hukum yang berlaku, izin apa yang harus diperoleh PT. DFI sebelum melakukan perolehan tanah di lokasi tersebut? Apa dasar hukumnya? b. Siapa yang berwenang menerbitkan izin tersebut dan berikan dasar hukumnya ?

2. Jelaskan prosedur yang tepat menurut hukum yang harus dilakukan agar PT. DFI dapat menguasai secara sah tanahtanah berikut dan berikan dasar hukumnya: a. Tanah Hak Milik kepunyaan Mang Kabayan seluas 5.000m2? b. Tanah Hak Guna Bangunan PT. Pangalengan Jaya seluas 3,5 hektar? c. Tanah Negara eks perkebunan teh seluas 6 hektar?

3. Dalam rangka perolehan tanah di lokasi tersebut, menurut hukum yang berlaku: a. Bolehkah PT. DFI membeli tanah Hak Milik Mang Kabayan dan apa alasannya? b. Bolehkah PT. DFI menempuh upaya pencabutan hak dan apa alasannya? Berikan dasar hukumnya!

4. a. Hak atas tanah apa yang paling tepat untuk keperluan tersebut dan berapa lama jangka waktu haknya? Apa dasar hukumnya? b. Instansi pertanahan mana yang berwenang memberikan hak atas tanah sesuai luas tanahnya? c. Jika PT. DFI akan membangun pabrik pengolahan susu dan keju di lokasi tersebut, apakah harus mengajukan hak baru dan apa alasannya? d. Jika PT. DFI akan membangun pabrik pengolahan susu dan keju di Kabupaten Subang, apakah harus mengajukan hak baru? Hak atas tanah apa dan berapa lama jangka waktunya?

5. PT. DFI memperoleh Kredit Modal Kerja dari Bank Jabar Cabang Utama Bandung dalam rangka pembangunan pabrik pengolahan susu di Kabupaten Subang dengan jaminan berupa Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan pabrik susu. Perjanjian kreditnya telah dibuat di hadapan Notaris Mila Karmila, SH, di Jalan Sunda No. 115 Bandung. a. Asas apa yang dikenal oleh Hukum Tanah Nasional yang memungkinkan pembedaan obyek yang dibebani Hak Tanggungan yaitu tanah dan bangunan pabrik susu dalam kasus ini? b. Dimana harus dilakukan pemberian Hak Tanggungan oleh PT. DFI sesuai kasus di atas? Untuk memenuhi syarat apa? c. Apa tanda buktinya telah dilakukan pemberian Hak Tanggungan? d. Dimana harus dilakukan pendaftaran Hak Tanggungan tersebut? Untuk memenuhi syarat apa? e. Apa tanda bukti lahirnya Hak Tanggungan yang diberikan PT. DFI kepada bank? Terdiri dari apa saja bukti hak tersebut? f. Jika pada tanggal 24 Mei 2007 PT. DFI dan Bank menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dihadapan Fitri Wiriaatmadja, SH, PPAT di Kabupaten Subang, pada tanggal berapa Hak Tanggungan lahir secara hukum? (dengan asumsi bahwa berkas diterima lengkap oleh Kantor Pertanahan setempat dalam jangka waktu maksimum yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan dan dengan catatan bahwa hari kerja di Kabupaten Subang dalam satu minggu adalah enam hari) g. Bagi bank pemegang Hak Tanggungan, kewenangan apa yang dimilikinya dari lahirnya Hak Tanggungan tersebut?

II. Pengetahuan Teori 1. Uraikan pengertian terkait dengan rumah susun berikut ini: a. Hak Milik atas Satuan Rumah Susun b. Satuan Rumah Susun c. Tanah Bersama d. Bagian Bersama, apa saja contohnya? e. Benda Bersama, apa saja contohnya? f. Roya Parsial

2. a. Apa yang dimaksud dengan “rechtsverwerking” di dalam PP Nomor 24 Tahun 1997? Apa hubungannya dengan sistem publikasi pendaftaran tanah yang dianut Negara Republik Indonesia menurut PP Nomor 24 Tahun 1997? b. Uraikanlah perbedaan tujuan dari fiscaal kadaster dengan legal cadaster dalam rangka pendaftaran tanah! c. Tujuan pendaftaran manakah yang sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1997? Sebutkan dasar hukumnya di dalam PP Nomor 24 Tahun 1997!

3. a. Apakah yang dimaksud jual beli tanah menurut hukum tanah nasional? Sebutkan syarat sahnya jual beli menurut hukum tanah nasional! Berikan dasar hukumnya (yurisprudensinya)! b. Apa fungsi pendaftaran tanah dalam rangka jual beli tanah? c. Apa fungsi pendaftaran tanah dalam rangka permohonan hak? d. Apa fungsi pendaftaran tanah dalam rangka pendaftaran Hak Tanggungan?