DAMPAK PACARAN TERHADAP MORALITAS REMAJA MENURUT ...

78 downloads 2515 Views 953KB Size Report
Banyak sekali dampak negatif yang terjadi di kalangan remaja pada saat ..... Masalah moral seperti pergaulan bebas antar lawan jenis, ciuman, pelukan,.
DAMPAK PACARAN TERHADAP MORALITAS REMAJA MENURUT PANDANGAN USTADZ JEFRI AL-BUKHARI SKRIPSI Diajukan Kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan untuk Memenuhi Persyaratan memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam

Oleh Siti Romaeti Nim :106011000023

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTASILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS NEGERI ISLAM SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011

LEMBAR PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama

: Siti Romaeti

Nim

: 106011000023

Jurusan

: Pendidikan Agama Islam

Judul Skripsi : “Dampak Pacaran Terhadap Moralitas Remaja Menurut Pandangan Ustad Jefri Al-Bukhari”

Dosen Pembimbing

: Rusydi zakaria, M,Ed. M. Phil

Dengan ini menyatakan bahwa skripsi yang saya buat benar-benar hasil karya sendiri dan saya bertanggung jawab secara akademis atas apa yang saya tulis. Pernyataan ini dibuat sebagai salah satu syarat menempuh Ujian Munaqosah.

Jakarta, Mahasiswa Ybs.

Siti Romaeti 106011000023

ABSTRAK Siti Romaeti (10601100023) “Dampak Pacaran Terhadap Moralitas Remaja Menurut Pandangan Ustadz Jefri al-Bukhari”. Skripsi jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan . universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan konsep pacaran yang melanggar norma dan aturan agama. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis dalam bentuk studi kepustakaan. Model analisis data yang di gunakan metode ini adalah content analysis terhadap buku Jefri Al-Bukhari “Sekuntum Mawar untuk Remaja.” Adapun cara pengumpulan data tersebut ditempuh dengan cara : pertama, penulis membaca buku-buku yang fokus dengan penelitian, khususnya buku Jefri Al-Bukhori tentang “sekuntum mawar untuk remaja”. Kedua, penulis membuat kesimpulan dari beberapa artikel dari buku Jefri Al-bukhari yang telah dibaca. Ketiga, mengorganisasikan data artikel, yaitu penulis mencari data yang sesuai dan membuang data yang tidak sesuai dengan penelitian. Keempat, klasifikasi dan kategorisasi data artikel, yaitu penulis mengelompokan data yang ada sesuai dengan tema masing-masing. Kelima, eksplanasi alternatif data, yaitu penulis memberikan keterangan yang masuk akal pada data yang ada. Keenam wawancara, yaitu penulis melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang dianggap dapat memberikan informasi, seperti kepada ketua organisasi remaja Islam. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan telah ditemukan hasil bahwa dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran, yang ada istilah khitbah tetapi masih banyak orang Islam khususnya para remaja melakukan perbuatan pacaran tersebut. Adapun perbedaan antara pacaran dan khitbah adalah pacaran tidak terkait dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Dalam khitbah tidak di perkenankan untuk melakukan hal-hal yang di larang oleh agama, sementara dalam praktek pacaran seringkali remaja melampaui batas dari yang di gariskan oleh agama, dan pacaran tidak selalu di kaitkan dengan rencana pernikahan, tetapi dalam khitbah selalu di kaitkan dengan pernikahan. Banyak sekali dampak negatif yang terjadi di kalangan remaja pada saat melakukan pacaran yaitu adanya perzinaan dan prilaku yang dapat merusak moral bangsa dan agama.

KATA PENGANTAR

Tiada kata yang paling indah dan bermakna selain untaian kata syukur kehadirat zat yang Maha agung dan Maha Perkasa, yang memberikan nikmat sehat, nikmat iman dan Islam kepada hamba-Nya yang taat. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan atas keharibaan Nabi akhirul zaman “Uswatun Hasanah” yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, Nabi Muhammad Saw, keluarga, sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman. Penulis sangat menyadari bahwa selesainya penulisan skripsi ini tidak terlepas dari bantuan dan saran dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada : 1. Dekan fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. 2. Ketua jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta beserta staf-stafnya. 3. Rusydy Zakaria, M. Ed selaku dosen pembimbing yang telah meluangkan waktunya guna memberi bimbingan dan arahan kepada penulis. 4. Bapak dan ibu dosen PAI Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta yang sudah memberikan ilmunya kepada penulis, mudah-mudahan amal dan ibadahnya di terima di sisi Allah, dan mudah-mudahan penulis dapat mengamalkan ilmunya. 5. Pengasuh Pondok Pesanteren Tarbiyatul Mubtadiin Pasirnangka Tigaraksa Tangerang abuya K.H. Nawawi Ghofar beserta almarhumah istri tercinta yang sudah membimbing dan memberikan ilmunya kepada penulis, semoga amal dan ibadahnya di ridhoi Allah Swt. 6. Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin bapak K.H. Ues Nawawi yang sudah membimbing sekaligus mendidik penulis selama di pesantren. 7. Para ustadz dan ustadzah Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadii Pasirnangka. 8. Kedua orang tua yang tecinta, yang selalu memberikan semua yang terbaik bagi

keberhasilan

pengorbanannya.

penulis,

semoga

Allah

Swt

membalas

semua

9. Kakak, adik serta saudara saya yang tercinta yang telah memberikan support kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi. 10. Kak gugun yang baik hati yang telah banyak memberikan saran dan kritiknya

serta

support

kepada

penulis

sehingga

penulis

dapat

menyelesaikan skripsi. 11. Teman-teman PAI angkatan 2006 khususnya sahabat-sahabat saya (uni, lina,siti “jingtay”) yang selalu bersama disaat suka maupun duka selama penulis kuliah di UIN syarif hidayatullah Jakarta. 12. Kepala sekolah dan ketua yayasan ibu. Rosida beserta bapak Farid dan guru-guru (ibu ulfah dan ibu wacih) selaku pembimbing TK Al-Firdaus suka mulya cikupa Tangerang, yang sudah memberikan kesempatn kepada penulis untuk mengajar dan mengamalkan ilmu. Semoga apa yang penulis lakukan menjadi amal di akhirat nanti. 13. Teman-teman PPKT (k‟huda, aef, uni, fitri n pepet), yang selalu ada di saat suka maupun duka selama penulis melakukan PPKT, mudah-mudahan amal kita di ridhoi Allah Swt.

DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR .......................................................................................... i DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1 A. Latar Belakang Masalah ............................................................... 1 B. Identifikasi Masalah ...................................................................... 7 C. Pembatasan dan Perumusan Masalah ............................................ 7 D. Tujuan dan Manfaat Penelitian ...................................................... 8

BAB II KAJIAN TEORI ................................................................................. 9 A. Pacaran ......................................................................................... 9 1. Pengertian Pacaran .................................................................. 9 2. Alasan Berpacaran ................................................................. 10 3. Batasan-batasan Pacaran ......................................................... 10 4. Pacaran Menurut Pandangan Islam ........................................ 14 5. Dampak Berpacaran ................................................................ 17 B. Remaja ......................................................................................... 19 1. Pengertian Remaja ................................................................. 19 2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi pada Masa Remaja .......... 21 3. Problematika Remaja ............................................................. 21 C. Moral Agama (akhlak) ................................................................ 24 1. Pengertian Moral Agama ........................................................ 24 2. Faktor-faktor yang menyebabkan Kemerosotan Moral .......... 26 3. Usaha-usaha Mencapai Perbaikan Moral ................................ 27 4. Pendidikan Moral Guna Menyelamatkan Generasi yang Akan Datang................................................................... 28 D. Kerangka Berpikir ....................................................................... 29

BAB III METODOLOGI PENELITIAN ......................................................... 31 A. Metodologi Penelitian ........................................................................ 31 B. Tekhnik Pengumpulan Data ................................................................ 31 C. Tekhnik Pengolahan Data dan Analisi Data ...................................... 32 BAB IV HASIL PENELITIAN : “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” …..34 A. Biografi Ustadz Jefri al-Bukhari . ..................................................... 34 B. Deskripsi Pacaran Di Kalangan Remaja Menurut Buku Ustadz Jefri al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” ........... 36 1. Membuat Artikel dan Kesimpulan ............................................... 36 2. Mengorganisasikan Data .............................................................. 48 3. Klasifikasi dan Kategorisasi Data Arikel .................................... 49 4. Ekplanasi Alternatif Data ............................................................. 51 C. Analisis Data Tentang Pacaran .......................................................... 53 1. Pebandinga Buku .......................................................................... 54 2. komentar ....................................................................................... 55 D. Analisis Data Tentang Dampak Pacaran Terhadap Moralitas .......... 56

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ............................................................. 58 A. Kesimpulan………………………………………………………….58 B. Saran ………………………………………………………………...57 DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 60 LAMPIRAN

BAB 1 PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah Pada sebagian masyarakat kita adanya budaya yang menganggap pacaran sebagai sesuatu yang biasa sebelum memasuki jenjang pernikahan. Mulai banyak terjadi hal-hal negatif di kalangan remaja akibat menganut budaya pacaran. Perubahan zaman kemudian dijadikan kambing hitam, kebobrokan moral dianggap zamannya, zina itu modern dan pacaran itu trend. Banyak orang tua masa kini membukakan pintu selebar-lebarnya bagi anak-anak mereka untuk berbuat maksiat. Akibatnya tak sedikit muda-mudi mereka melakukan zina justru dirumah orang tuanya sendiri. Jika hamil orang tua sendiri “bangga” dan segera mempersiapkan anaknya dengan pesta pernikahan yang meriah.1 Seperti tercantum dalam surat Al-A‟raf : 33 yang berbunyi :

                              Artinya :” Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan 1

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?, ( Bandung: Mujahid, 2008), hal. 33-34

hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS,Al- Isra :33).

Sebelum zaman modern, Islam telah berhadapan dengan praktek-praktek yang menyerupai prilaku wanita Barat masa kini dengan segala atribut kebebasannya yang merupakan bukti atas kehancuran nilai-nilai kemanusian dalam kehidupan mereka, kehidupan keluarga, dan kehidupan masyarakat barat pada umumnya. Kehormatan manusia, amanat, kejujuran, dan nilai-nilai yang serupa tidak lagi tampak dalam cerminan tindak-tanduk, pergaulan, hubungan sesamanya khususnya diantara pria dan wanita. Perkembangan baru pada usia remaja yang perlu diperhatikan adalah mulai timbulnya rasa senang atau ketertarikan pada lawan jenis. Bahkan rasa ketertarikan itu tidak sebatas senang memandang atau senang bercengkerama dengan lawan jenis, melainkan juga, seiring dengan pertumbuhan fisik yang mulai sempurna dan organ-organ seks mulai berfungsi, timbul keinginan pada remaja untuk melepaskan hasrat seksual.2 Masa remaja adalah masa pubertas di mana terjadi perubahan-perubahan yang pesat secara fisik maupun mental. Banyak hal yang terjadi pada masa taransisi remaja dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Satu proses masa yang semua anak manusia telah, sedang dan akan terjadi dalam sebuah proses tumbuh kembang remaja. Salah satu hal yang menarik dan terjadi dalam dunia remaja adalah trend pacaran yang digemari sebagian remaja walau tidak sedikit juga orang dewasa gemar melakukannya. Bahkan ada rumor yang menarik, bahwasanya bila ada remaja yang belum punya pacar berarti belum mempunyai identitas diri yang lengkap. Memang tidak dapat dipungkiri bila “remaja” merupakan fenomena tersendiri di kalangan remaja, dan kalaupun dicari satu definisi tersendiri pacaran maka akan sulit. Sebagian orang mendefinisikan pacaran seksual, atau pacaran 2

1

adalah ajang untuk mendapatkan kepuasan libido hanya sebagai label ”saya punya pacar dan dapat

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar unt Remaja, ( Jakarta: Pustaka Al-Mawardi, 2008), h.

mendongkrak percaya diri”. Bagi sebagian orang, pacaran adalah suatu hal yang penting karena dengan pacaran

kita punya seseorang yang bisa

membantu kita dalam mengatasi persoalan hidup dan untuk definisi pacaran tentu akan ada banyak yang lainnya.3 Namun, dalam jiwa manusia itu ada sesuatu kekuatan yang menilai apakah sesuatu itu baik apabila dia kerjakan, sehingga menjadi budi pekerti yang mulia, dan apabila dia tidak senang perbuatannya itu diketahui oleh orang, terhadap perbuatan dirinya. Kekuatan di dalam jiwa itu dapat menilai apakah perbuatan itu patut dilakukan atau tidak. Masalah moral seperti pergaulan bebas antar lawan jenis, ciuman, pelukan, pemakai obat-obatan bahkan kejahatan, adalah masalah yang sekarang ini sangat banyak minta perhatian, terutama dari para pendidik, alim ulama, pemuka masyarakat dan orang tua. Tidak henti-hentinya kita mendengar keluhan orang tua yang kebingungan menghadapi anak-anaknya yang sukar patuh, keras kepala dan nakal. Usaha untuk menanggulagi kemerosotan moral itu telah banyak dilakukan, baik oleh lembaga keagamaan, pendidikan, sosial dan instansi pemerintah. Namun hasil pembendungan arus yang berbahaya itu belum tampak, bahkan yang terjadi adalah sebaliknya. Di mana-mana dekadensi moral semakin menjadi-jadi tidak saja terbatas kepada kota besar, akan tetapi telah menjalar sampai kepelosok tanah air, ke kota kecil dan desa terpencil.4 Krisis akhlak yang melanda sebagian remaja saat ini merupakan salah satu akibat dari perkembangan global dan kemajuan IPTEK yang tidak diimbangi dengan kemajuan moral akhlak. Prilaku remaja yang cenderung lekas marah, kurang hormat tehadap orang tua, kurang disiplin dalam beribadah, menjadi pemakai obat-obatan, terjerumus dalam prilaku seks bebas serta prilaku yang menyimpang lainnya telah melanda sebagian besar kalangan remaja. H.M.Arifin berpendapat bahwa dampak-dampak negatif dari teknologi modern telah mulai menampakan diri dari depan mata kita, yang pada 3

4

h.26

http/www.gogle.com Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977,

prinsipnya berkekuatan melemahkan daya mental spiritual yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berbagai bentuk dan penampilannya. Kondisikondisi inilah yang salah satunya mengakibatkan terjadinya berbagai pemyimpangan para remaja.5 Penyimpangan tersebut misalnya melalui layar kaca, masyarakat umum dapat menikmati sajian-sajian hiburan dari mulai adegan percintaan (pacaran), pemerkosaan, perampokan, pornografi, minuman keras, penjualan narkotika, dan lain sebagainya. Adegan-adegan tersebut tidak mustahil banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya para remaja (ABG). Remaja yang terlibat dalam perbuatan yang tidak bermoral dan tidak mengamalkan ajaran agama akan menimbulkan akibat yang tidak baik dan meresahkan orang tua, masyarakat dan bangsa. Perbuatan tersebut akan menimbulkan efek negatif lainnya yang dapat merugikan dirinya sendiri. Dengan demikian pengamalan ajaran islam sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi sandaran agar tidak terperosok kedalam kesesatan, karena dengan mengamalkan ajaran islam ia akan memperolek kebahagian dunia dan akhirat. Untuk itu, remaja mestinya tahu apa alasan untuk berpacaran, bagaimana pacaran yang salah kaprah, apa dasar memilih pacaran, apa yang perlu dipikirkan sebelum serius untuk berpacaran, pacaran dimana dan berbuat apa, apa batasan-batasan pacaran, bagaimana memahami tipe laki-laki dan apa aturan-aturan tentang seks yang perlu dihayati. Agar cinta tak membuat merana.6 Usia remaja memang usia yang sangat rawan, anak-anak dalam usia pertumbuhan seperti ini biasanya akan merasakan perubahan fisik, terutama anak-anak di zaman sekarang ini yang tampaknya lebih cepat dewasa. Perubahan yang paling penting ketika baligh adalah munculnya naluri seks. Pada awalnya ketertarikan kepada lawan jenis ini tidak jelas, ia seperti menginginkan sesuatu tapi belum paham apa sebetulnya yang diinginkannya 5 6

HM.Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Bumi Aksara:1995), h.8 Nestro Rico Tambunan, Remaja Mandiri 2, (Jakarta: Arcan: 1995), h. 75

itu. Ia merasa bimbang, bingung apa yang dirasakan dan menjadi hasratnya. Setelah sekian waktu disadari bahwa muncul di dalam dirinya rasa ketertarikan terhadap lawan jenis, ia mulai menyukai, asyik melihat wajah dan mendengar suaranya, ia ingin dekat, ingin mengobrol dengannya, dan mualailah jatuh cinta. Itulah awal mula hasrat kepada lawan jenis (jatuh cinta), siapapun tidak bisa menolak bila hasrat itu hinggap di dalam dirinya. Terkadang totalitas kehidupan remaja baligh hanyalah memikirkan masalah seks dan cinta saja, tidak ada lagi hal lain yang layak dipikirkan.7 Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam perubahan perilaku remaja dalam urusan seks adalah masuknya budaya Barat yang rusak ke negara berkembang seperti Indonesia. Banyaknya media remaja yang gencar menyajikan budaya Barat semakin mendekatkan remaja pada kehidupan serba boleh (permissif) alias bebas berbuat selama tidak ganggu orang lain. termasuk dalam urusan seks. Sikap permissif remaja dalam urusan seks juga dikampanyekan oleh filmfilm remaja produksi luar negeri. Produksi perfilman luar negri ini dengan gamblang mengupas budaya mesum di kalangan remaja Amerika. Prilaku permissif remaja dalam masalah seks berawal dari proses pacaran. Masuknya budaya luar lewat hiburan, bikin remaja kian bebas dalam berpacaran. Berdasarkan penelitiannya, perilaku remaja laki-laki menjadi jauh lebih agresif dibandingkan dengan remaja perempuan. Mereka tak hanya terbiasa dengan ciuman bibir, tapi sudah berani melakukan hal-hal yang lebih jauh, mulai dari meraba dada, hingga akhirnya melakukan seks pranikah.8 Oleh karena itu, Islam sudah menjelaskan

supaya menjauhi aktivitas

“pacaran” sebelum menikah dalam arti “mendekati zina”. Padahal jelas-jelas Allah Swt telah mengingatkan kepada umatnya dalam surat al-Isra : 32

         

7 8

Ibrahim Amini, Agar Tak Salah Mendidik, (Jakarta, Al-Huda:2006), h. 283-284 http/www.gogle.com

Artinya:”Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(Q.S.Al-isra:32) Di era modern ini, jatuh cinta dan pacaran telah menjadi lifestyle yang sangat lumrah di kalangan remaja Islam. Memang pada prinsipnya, cinta adalah fitrah manusia. Salah satu bentuk ekspresinya adalah pacaran. Namun, fitrah itu kini tampil sangat mengerikan lantaran ekspresi cinta telah dilakukan acara peluk-pelukan, cium-ciuman, raba-rabaan, dan sebagainya. Rupanya ekspresi fitrah cinta macam inilah yang sangat menguasai kehidupan para remaja masa kini, mulai dari pelosok kampung hingga jantung kota, tanpa menghiraukan nilai-nilai moral agama. Bagi remaja, masa depan harus menjadi orientasi utamnya. Apapun yang di lakukan harus dipikirkankan secara matang apakah akan merugikan masa depan ataukah menguntungkan. Karena itu, agar remaja tidak menyesal di masa yang akan datang, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat, remaja harus memiliki prinsip “mendahulukan yang lebih dperlukandari pada yang perlu”. Mungkin pacaran perlu (secara biologis), tetapi menggapai masa depan yang gemilang adalah lebih diperlukan.9 Dari latar belakang di atas, penulis terinspirasi untuk megangkat masalah tentang “Pacaran Di Kalangan Remaja Menurut Ustadz Jefri Al-Bukhari”

9

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar unt Remaja,…h. 69-70

B. Identifikasi Masalah Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka timbul beberapa masalah, antara lain: 1. Adanya sebagian remaja yang menganggap pacaran sebagai sesuatu yang lumrah. 2. Rendahnya pemahaman dan penghayatan remaja terhadap nilai-nilai moral agama (akhlak) 3. Banyak remaja yang melanggar aturan-aturan agama dalam pergaulan antar jenis 4. Kurang selektifnya remaja dalam menerima informasi-informasi dari kemajuan IPTEK

C. Pembatasan dan Perumusan Masalah 1. Pembatasan Masalah Memperhatikan banyaknya masalah yang teridentifikasikan, maka penulis memberikan pembatasan masalah dalam skripsi ini yang dibatasi pada aspek pacaran dan nilai-nilai moral agama, diantaranya yaitu: a. Analisis pacaran terhadap pandangan Jefri al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” b. Dampak pacaran yang di lakukan remaja c. Model pacaran di kalangan remaja 2. Perumusan Masalah Dari pembatasan masalah tersebut diatas, maka rumusan masalahnya dibatasi pada: a. Bagaimana pandangan Jefri al-Bukhari tentang model pacaran di kalangan remaja b. Bagaimana pandangan Jefri al-Bukhari tentang dampak pacaran di kalangan remaja c. Bagaimana solusi yang di tawarkan Jefri al-Bukhari untuk mengatasi remaja dalam berpacaran

d. Sejauhmana tingkat otoritas pandangan Jefri al-Bukhari yang di tulis dalam bukunya yang berjudul “Sekuntum mawar untuk Remaja”

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu, Untuk mengidentifikasi dan menjelaskan konsep pacaran yang melanggar norma dan aturan agama menurut buku ustadz Jefri al-Bukhari.

BAB 11 KAJIAN TEORI

A. Pacaran 1. Pengertian Pacaran Menurut kamus besar bahasa Indonesia pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercinta; berkasih-kasihan. Memacari adalah mengencani; menjadikan dia sebagai pacar. 10 Dalam berpacaran laki-laki dan perempuan saling mencintai. Kata cinta tersebut menurut Drs. Abdul Mujib merupakan padanan kata dari bahasa inggris love atau dari bahasa arab al-hubb atau al-mahabbah. Cinta sebenarnya sulit diungkapkan apalagi didefinisikan, sebab jika didefinisikan maka semakin membatas ruang lingkupnya. Cinta dapat dirasakan oleh setiap individu, tetapi tidak menjamin masing-masing individu tersebut mampu mengungkapannya dalam bahasa verbal11. Begitu banyak definisi

cinta,sehinga masing-masing definisi

sulit

disintesiskan dalam satu kalimat yang sangat sederhana. Namun, kiranya dapat dipahami bahwa cinta itu merupakan reaksi dan ekspresi emosi yang kompleks, sekomplek kehidupan manusia itu sendiri. 12 Sebagai prinsip umum kiranya dapat di katakana bahwa masa pacaran adalah masa untuk belajar saling mencintai dengan harapan kelak akan menjadi 10

Frista Artmanda W, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, PT. Lintas Media Jombang. h. 863 Abdul Mujib, Risalah Cinta, Jakarta: Raja Grafindo Persada:2004, hal. 1 12 Abdul Mujib, Risalah Cinta,… hal. 13-14 11

suami istri bahagia. sehingga kedua muda-mudi yang sedang berpacaran mempunyai hak dan kewajiban untuk semakin saling mengenal dan menyayangi. Tentu saja kasih sayang itu bukan hanya di bicarakan dan dirasakan, melainkan juga diungkapkan dan diwujudkan. Ungkapan dan perwujudan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan pada umunya memuat juga kemesraan, kehangatan , rasa tertarik, bahkan juga hawa nafsu seksual.

2. Alasan Berpacaran Fenomena pacaran di kalangan remaja Indonesia memang sudah menjadi trend, seorang yang tidak pacaran akan dikatakan kurang gaul, kurang funky atau nggak laku. Bagi sebagian remaja pacaran hukumnya wajib alias fardhu „ain bagi mereka. umumnya para remaja berpacaran karena tidak ingin dikatakan oleh temannya sebagai orang yang tidak laku, dan terus dikatakan bahwa nggak gaul kalau belum pacaran.Biasanya nggak mau kalau terus dikatakan sebagai jomblo.

Bagi

remaja

jomblo

adalah

sebagai

kutukan

yang

harus

dihilangkan.Sebenarnya lajang bukanlah sebagai sesuatu yang harus dibenci oleh kalangan remaja.

3. Batasan-batasan Pacaran Hal yang paling ditakuti orang tua dari dua remaja yang sedang pacaran adalah kalau sampai dua insan yang dimabuk asmara itu melakukan hubungan seks. Tindakan yang sampai ke hubungan seks ini memang menimbulkan banyak kerugian dan efek negatif. Pertama, ini melanggar aturan agama. Agama manapun melarang hubungan seks yang dilakukan bukan suami istri. Otomatis, remaja yang melakukannya akan dikejar rasa berdosa. Kedua, ini malanggar norma. Norma masyarakat umumnya sampai sekarang tetap menganggap kegadisan itu perlu dipertahankan sampai malam pengantin tiba. Artinya, gadis yang kehilangan keperawanan sebelum itu dianggap tidak suci lagi. Kedua hal ini menimbulkan efek psikologis bagi seorang perempuan seandainya pun tidak ada yang tahu, meskipun dia tidak hamil, dia akan merasa dirinya kotor dan berdosa. Lebih gawat lagi kalau dia sampai hamil, si gadis

dan keluarga akan merasa malu. Boleh jadi dia akan dikawinkan. Berarti, masa depan akan terputus. Itu kalau dikawinkan, kalau laki-lakinya kemudian kabur, anak akan lahir tanpa ayah. Berarti mereka menorehkan aib dalam hidup dan masa depan anak yang tidak berdosa itu. Anak itu digugurkan sebalum lahir, itu berarti kita membunuh. Membuat dosa baru di atas dosa yang sudah dilakukan.13 Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah pergaulan itu didasari oleh sikap saling hormat menghormati antara laki-laki dan perempuan. Abdurrahman Al-Mukaffi telah memberikan batasan-batasan dalam pergaulan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh agama, diantaranya: a) Menjaga Pandangan Mata Mata adalah satu karunia Allah yang amat cepat jangkauannya. Memelihara mata cukuplah dengan menundukan sebagian pandangan mata bila berhadapan dengan wanita atau pria yang bukan muhrim. Jangan menatap mata kita kepada mereka, dan janganlah memandangnya berulang-ulang. . Firman Allah Swt:

                                   Artinya:”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka 13

Nestro Rico Tambunan, Remaja Mandiri 2,..., hal.90-91

Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS. An-nur:30-31).

Seperti diketahui, matalah yang menikmati kelezatan memandang untuk kali yang pertama. Sementara hati atau kalbu yang menikmati keberhasilan dalam mencapai sesuatu. Karena itu keduanya merupakan mitra dalam mengumbar atau meredam nafsu.

b) Menjauhi Pergaulan Bebas Pergaulan bebas termasuk akhlak yang paling buruk, bahkan sedikitpun hal itu tidak termasuk akhlak wanita muslim. Wanita muslim harus mengetahui prinsip pergaulan bebas, tujuan, dan akibat buruknya. Sesungguhnya kerugian yang paling besar dari pergaulan bebas ini adalah hilangnya rasa malu yang merupakan lambang kesucian bagi perempuan. Lady Cook seorang penulis perempuan dari Inggris mengatakan bahwa “pergaulan bebas adalah sesuatu yang diciptakan oleh para laki-laki. Oleh karena itu, wanita cenderung pada sesuatu yang berlawanan dengan kesucian, dan berdasarkan kadar banyaknya pergaulan bebas, akan banyak pula anak-anak yang lahir dari hasil perzinahan, dan ini adalah bencana besar bagi wanita.”14 Pergaulan bebas yang akibatnya sudah pasti dapat menimbulkan halhal negatif yang tidak diinginkan. Ini semua telah dilukiskan oleh mereka dibelahan bumi Barat, yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks. Akibatnya, keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh. Kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan ketakutan. Dekadensi moral dalam masyarakat mengharu biru. Angka kumpul kebo begitu tinggi, zina sudah merupakan hal yang lumrah dan banyak remaja-remaja sejak usia dini telah melakukan eksperimen seksual. 14

Karya Majdi Sayyid Ibrahim penerjemah Miqda Turkan, 50 Nasihat Rosulullah untuk Kaum Wanita, (Bandung: Mizan, 1999), cet 1. h. 140-141

Padahal Allah Swt dan Rosul-Nya telah menetapkan rambu-rambunya dalam pergaulan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Firman Allah Swt:

          Artinya:”Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”.(QS. Al-Isra: 32).

Sudah begitu gamblang seruan Allah dan Rosul-Nya dalam perkara ini. Tapi sayang semua dianggap angin lalu, memang didengar, namun tidak dilaksanakan sedikitpun oleh pemuda-pemudi Muslim yang tengah larut dan terbuai dalam kenikmatan semu yang menghanyutkan. Karenanya, „pacaran‟ yang dilarang keras dalam Islam, menjadi lumrah dengan adanya kebiasaan apel mingguan atau wakuncar (waktu kunjung pacar).15 Islam tidak hanya melarang perzinaan, tetapi juga memberikan sangsi keras terhadap para pezina. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

                             Artinya:” Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada 15

Abdurrahman Al-Mukaffi, Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Jakarta: Media Da‟wah, 1999, hal.79-85

Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS.An-Nur:2).16

Demikian tegas larangan dan ancaman terhadap para pelaku zina dalam islam. Namun sayangnya masih banyak kalangan remaja yang tidak mengindahkannya. Padahal akibat pezinahan sangat merugikan baik di dunia maupun di akhirat. 17

4. Pacaran Menurut Pandangan Islam Tema konsep pacaran dalam islam, tentu mengundang berbagai versi pertanyaan yang setidaknya menimbulkan rasa keingintahuan setiap yang membacanya, pertanyaan itu dapat saja diungkapkan, “benarkah islam memiliki konsep berpacaran atau benarkah ajaran islam terkandung didalamnya aturan pacaran?.” Tema seperti tersebut di atas, tidak bermaksud hendak mengatakan bahwa Islam mengatur secara implisit dan eksplisit tentang “pacaran”. Sesungguhnya konsep tersebut hendak mengarahkan kaum muslimin kepada aturan yang semestinya dilakukan bagi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian konsepsi yang diprasangkakan sebagai “pacaran” sesungguhnya penjabaran pergaulan islami yang mengatur dan memfasilitasi muda-mudi muslim untuk membina rumah tangga sakinah, mawaddah, dan warahmah.18 Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, islam mengenalkan istilah “khitbah (meminang)”.19

16

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung, CV Penerbit Diponegoro Ust. Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja, (Jakarta: Pustaka Al-Mawardi,2008, h.

17

5-6 18

Ahmad Sudirman Abbas, Problematika Pernikahan dan Solusinya, (wakaf dana alumni, PT. Prima Heza Lestari, 2006), cet. h. 42-52 19

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 12

Khitbah (meminang) yaitu pihak laki-laki mengajukan lamaran terhadap pihak wanita, dalam khitbah boleh melihat wanita itu secara teliti.20 Ketika seorang

laki-laki

menyukai

seorang

perempuan,

maka

ia

harus

mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturanaturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduan, memperbincangkan aurat, menyentuh, menyium, memandang dengan nafsu, dan melakukan hubungan selayaknya suami istri. Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaannya keduanya merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan. Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikannya. Jika selama masa khitbah pergaulan antara laki-laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan islam, maka itupun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam berpacaran melakukan hal-hal yang dilarang oleh islam, maka hal itu haram. Firman Allah:

              

           Artinya:” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS. Ar-Ruum:21). 20

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, h. 21-22

Menurut Dr. H. Abd. Rahman Ghazaly dalam bukunya “Fiqh Munakahat” menjelaskan bahwa khitbah (melamar) merupakan pendahuluan perkawinan, disyari‟atkan sebelum ada ikatan suami istri dengan tujuan agar waktu memasuki perkawinan didasarkan kepada penelitian dan pengetahuan serta kesadran masing-masing pihak. Adapun perempuan yang boleh dipinang adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut : 1. Tidak dalam pinangan orang lain 2. Pada waktu dipinang tidak ada penghalang syar‟i yang melarang dilangsungkannya pernikahan. 3. Perempuan itu tidak dalam masa iddah karena talaq raj‟i. 4. Apabila perempuan dalam masa iddah karena talaq ba‟in, hendaklah meminang dengan cara sirry (tidak terang-terngan).21

Dalam Islam, melihat perempuan yang akan dipinang itu diperbolehkan selama dalam batas-batas tertentu, berdasarkan sabda Nabi Saw :

‫حذدثني عه يحي عنىما لك محمذ به يحي به حبا ن عه اال عرج عه ا بي ىرير ة ا ن‬ )‫رسول ا هلل صلي اهلل عليو وسلم قا ل خطبت ا حذ كم علي يخطب ا خيو (رواه مللك‬ Artinya :”Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melamar pinangan saudaranya”.(HR.Malik)22

Banyak orang yang keliru memahami konsep khitbah. Pada prinsipnya khitbah tidak merubah ketentuan yang sebelumnya dilarang oleh syara‟ menyangkut komunikasi antara lawan jenis. Khitbah hanyalah proses menentukan pilihan calon istri atau suami, bukan aqad nikah, dan belum 21 22

Abd. Rahman Ghazaly, Fiqh Munakahat, (Jakarta, Kencana, 2006), h. 74 Muwatha‟ Malik, kitab nikah, bab Khitbah (peminang):964

mergubah status keduanya menjadi hubungan halal, selain tidak boleh di khitbah oleh orang lain. Maka, dalam proses khitbah tetap haram berdua-duaan tanpa ditemani mahram-nya, saling berpandangan dan bermesraan, bergandengan tangan, jalan-jalan bersama tanpa mahram dan hal yang menyangkut komunikasi lawan jenis.23 Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki maupun perempuan. dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasangpasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta. 24

5. Dampak Berpacaran Cinta itu merupakan anugrah Tuhan. Maka ia menjadi milik semua orang. Dan remaja pun lumrah saling taksir-mentaksir dan pacaran. Namun, ini repotnya, cinta itu juga suka dijahili setan. Sehingga ada cinta yang salah jalan, salah kaprah, kelewat batas, dan membuat menderita.25 Akibatnya segala yang dilakukan atas nama cinta menjadi bentuk zina yang terang-terangan. Mata berzina, telinga berzina tangan berzina, dan seluruh anggota badan lainnya berzina termasuk kemaluan yang merupakan zina yang paling besar dosanya. Di era modern kini, cinta yang berarti zina ini telah membudaya sehingga menjadi malapetaka yang mengancam eksistensi manusia sebagai makhluk yang beradab. Yang paling klasik, muncul budaya pacaran yang sesungguhnya bukan pacaran melainkan perzinahan yang disebut dalam hadits di atas. Jika pacaran yang asalnya untuk saling mengenal, maka kini berubah menjadi upaya saling melampiaskan nafsu hewani. Jadilah manusia itu binatang, bahkan lebih sesat dari binatang.26 Pacaran itu jalan syetan yang lurus (menuju neraka). Karena fitnah seksual adalah symbol saithan yang paling efektif. Setiap orang memiliki nafsu birahi. Nafsu ini sengaja ditunggu oleh syetan agar manusia dapat melampiaskannya 23

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, h. 72

24

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 12-13

25

Nestro Rico Tambunan, Reamaja Mandiri 2,…,hal.74 26 Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, hal. 11-12

diluar jalur Islam. Di antara cara syetan menunggangi nafsu birahi ini adalah dengan pacaran. Saat berduan dengan sang pacar, syethan menjadi pihak paling aktif membisikan pada mereka berdua agar menghabiskan waktunya dengan penuh kemesraan. Setan terus menerus membisikan kenikmatan semu, sehingga dua insan itu larut dalam kenikmatan berpacaran yang menghantarkan pada jurang kehinaan. Akibatnya, dia tidak berpikir akan ada akibat yang muncul kemudian. Setelah berzina, lantas hamil, kemudian aborsi atau membunuh bayi yang baru dilahirkan, dosa itu bertumpuk memenuhi kehidupannya. Itulah syethan yang tak henti membisikan kenikmatan semu.27 Firman Allah Swt:

           Artinya:”Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (QS. Annisa:120).

Jalan yang menghantarkan seseorang menuju zina yaitu khlawat dan ikhtilat. Khlawat yaitu dua lawan jenis yang bukan muhrim berduan ditempat yang sepi. Sedangkan ikhtilat adalah campur baurnya antara lawan jenis tanpa pemisah sehingga menimbulkan kontak fisik. Dua hal itu jelas diharamkan dalam islam. Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadist secara eksplisit atau implicit melarangnya. Islam hanya memberi batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Diantara batasan-batasan tersebut ialah; tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina, tidak menyentuh perempuan yang bukan 27

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?, (Bandung: Mujahid, 2005), hal. 26

mahramnya, tidak berduan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, harus menjaga mata atau pandangan, dan menutup aurat. Selagi batasan-batasan tersebut tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.28

B. Remaja 1. Pengertian Remaja Menurut Elizabeth B. Hurlock menjelaskan bahwa masa remaja merupakan periode peralihan, sebagai usia bermasalah, masa mencari identitas, masa yang tidak realistik serta sebagai ambang masa depan.. Para ahli psikolog dan pendidikan belum sepakat mengenai usia remaja. Sebagian ahli mengatakan bahwa usia remaja adalah 13-19 tahun, sementara yang lain berpendapat bahwa rentang usia remaja dimulai pada usia 13-21 tahun. Namun yang pasti adalah permulaannya atau mulainya perubahan jasmani pada anak menjadi dewasa, kira-kira usia 12 atau 13 tahun. 29 Dari segi ajaran Islam istilah remaja tidak ada dalam Islam. Di dalam AlQur‟an ada kata (alfiyatu, fityatun) yang artinya orang muda. Terdapat pula kata baligh yang menunjukan seseorang tidak kanak-kanak lagi, misalnya dalam surat An-Nur: 58 dan 59:

                                 Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian 28 29

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, hal.14-16

Sururin, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada,2004), hal.63

(luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu.(QS. An-Nur:58)

       

Artinya:” Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. (QS. An-Nur:59)

Pada kedua ayat tersebut terdapat istilah kata baligh yang dikaitkan dengan mimpi. Kata baligh dalam istilah hukum islam digunakan untuk penentuan umur awal kewajiban melaksanakan hukum islam dalam kehidupan sehari-hari. Atau dengan kata lain terhadap mereka yang telah baligh dan berakal, berlakulah seluruh ketentuan hukum islam.30 Sebenarnya sampai sekarang belum ada kata sepakat antara para ahli ilmu pengetahuan tentang batas umur bagi remaja. Karena hal itu bergantung kepada keadaan masyarakat di mana remaja itu hidup, dan bergantung pula kepada dari mana remaja itu ditinjau.31

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi pada Masa Remaja William

Stern,

seorang

psikologi

Jerman

terkenal

dengan

teori

konvergensinya mengatakan bahwa perkembangan keadaan manusia ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor luar (eksternal) dan faktor dalam (internal). Di Negara Indonesia kedua faktor tersebut dikenal dengan istilah faktor ajar dan faktor dasar.32 Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara menggunakan istilah faktor

30

Heny Narendrany Hidayati, Andri Yudiantoro, Psikologi Agama, (Jakarta: Citra Grafika Desain, 2007), h. 105-106 31 Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), h.108 32 Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), h. 177

ajar bagi faktor ekstern atau eksogen dan istilah dasar untuk faktor indogen atau faktor intern. 33 Faktor ekstern atau dalam istilah dikenal dengan faktor ajar ialah merupakan faktor yang datang dari luar atau lebih dikenal sebagai persekitaran seperti motivasi yang datang dari dalam diri individu (intrinsik) atau yang datang dari lingkungan, Sedangkan faktor intern atau faktor dasar ialah faktor yang ada sejak individu dalam kandungan hingga lahir atau lebih dikenal dengan faktor bawaan seperti fisik dan psikis pada individu. Sehubungan dengan itu dapat kita pastikan bagaimana besarnya pengaruh kehidupan keluarga terhadap perkembangan anak, justru oleh karena adanya kesengajaan yang di rencanakan keluarga itu dapat mempengaruhi anak.34

3. Problematika Remaja Umur remaja adalah umur peralihan dari anak menjelang dewasa, yang merupakan masa perkembangan terakhir bagi pembinaan kepribadian atau masa persiapan untuk memasuki umur dewasa, problemnya tidak sedikit. Telah banyak penelitian yang dilakukan orang dalam mencari problema yang umum dihadapi oleh remaja, baik di Negara yang telah maju maupun yang masih berkembang. Pada umumnya hasil yang dicapai oleh para peneliti di bebrbagai Negara itu hampir sama. Di antara problem yang dulu dirasakan dan sekarang semakin tampak dengan jelas ialah: masalah hari depan, masalah hubungan dengan rang tua, serta masalah moral dan agama, 35 Menurut Zakiah Darajat “membina nilai-nilai moral di Indonesia” Secara singkat dapat dibagi bahwa problem yang biasa dihadapi oleh para remaja antara lain: 1. Pertumbuhan jasmani cepat Biasanya pertumbuhan jasmani cepat terjadi antara umur 13-16 tahun yang dikenal dengan remaja pertama. Pertumbuhan jasmani mencakup pula pertumbuhan orang dan kelenjer seks, sehingga mereka merasakan pula 33

Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan,…, h. 238 Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan,…, h. 243 35 Zakiah Darajat, Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta: Bulan Bintang, 2005), cet ke-17, Hal. 145 34

dorongan-dorongan seksuil yang belum pernah mereka kenal sebelum itu, yang membawa akibat kepada pergaulan.

2. Pertumbuhan emosi Sebenarnya yang terjadi adalah kegoncangan emosi. Pada masa adolesen pertama, kegoncangan itu disebabkan oleh tidak mampu dan mengertinya akan perubahan cepat yang sedang dilaluinya, di samping kekurang pengertian orang tua dan masyarakat sekitar akan kesukaran yang dialami oleh remaja, waktu itu. Bahkan kadang-kadang perlakuan yang mereka terima dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, menambah goncangnya emosi yang sedang tidak stabil itu.

3. Pertumbuhan mental Menurut Alferd Binet seorang Psycholog Prancis yang terkenal dengan mental-test nya, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru sempurna pada umur + 12 tahun. Sedangkan kesanggupan untuk mengambil kesimpulan yang abstarak dari fakta yang ada kira-kira mulai pada umur 14 tahun.

4. Pertumbuhan pribadi dan sosial Masalah pribadi dan sosial itulah yang paling akhir bertumbuhnya dan dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi remaja menjelang masuk kepada dewasa.36

Masa pancaroba yang dialami remaja menimbulkan problem yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Dalam diri remaja seolah-olah terjadi gejolak perasaan yang sulit untuk dikendalikan. Bila seorang gadis tidak dapat tidur nyenyak semalaman, dan tiba-tiba suka bersolek dan menatap wajahnya berlama-lama didepan cermin, gara-gara mendapat kerlingan mata dari seorang pemuda. Teman-teman kamu terlibat perkelahian dengan kelompok siswa 36

Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, hal 110-111

sekolah lain, karean tidak bias menerima kekalahan dalam pertandingan. Seorang cowok nekat meminum obat serangga, karena ditolak cintanya oleh gadis pujaannya. Sekelompok remaja ditangkap polisi pada saat mengadakan pesta sabu-sabu. Setelah diteliti, ternyata pada awalnya mereka hanya ingin mencoba-coba, karena terpengaruhnyaoleh bujuk rayu teman-temannya, namun kemudian menjadi kecanduan pada barang haram tersebut. Beberapa contoh diatas, menunjukan betapa rentan dan pekanya gejolak emosi kaum remaja. Adapun masalah yang timbul dalam diri remaja dapat disebabkan oleh faktor intern, yaitu faktor yang timbul dari dalam diri sendiri dan faktor ekstern, yaitu masalah yang timbul dari lingkungan masyarakat.37 Di dalam kondisi psikologis seperti ini faktor-faktor luar akan menambah ruwet permasalahan. Menurut para faktor luar itu antara lain; arus informasi dan perubahan teknologi yang begitu cepat, film, VCD porno, dan kekerasan yang begitu mudah didapat sehingga mereka bias melihat sesuatu yang dapat merangsang timbulnya prilaku negatif.38

C. Moral Agama (Akhlak) 1. Pengertian Moral Agama Moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, moris yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-baik terhadap perbuatan dan kelakuan. 39 Menurut Coles moral menunjukan arti “akhlak”, tingkah laku yang susila, ciri-ciri khas seseorang atau sekelompok orang dengan prilaku pantas dan baik, dan hukum atau adat istiadat yang mengatur tingkah laku. Sedangkan Bourke mendefinisikan moral (sebagai padanan etika) dengan studi sistematis tentang

37 38

Sri Ruspita Murni, Kiat Sukses Menjadi Bintang, (Yogyakarta: Amorbook, 2004), cet. 1, hal. 12-13

Ali Samil H, Panduan Praktis Bagi Orang Tua Mendampingi Remaja Meraih Sukses, ( Jakarta: Pustaka Populer Obor, 2000), h. 2 39 Frista Artmanda W, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, PT. Lintas Media Jombang.

tindakan manusia dari sudut pandang benar atau salah, yang dapat dijadikan sarana untuk mencapai kebahagian puncak. 40 Dari sudut ajaran agama, misalnya agama Islam, maka yang terpenting adalah akhlak (moral), sehingga ajarannya yang terpokok adalah untuk memberikan bimbingan moral dimana Nabi Muhammad Saw bersabda:

‫ا ًوا بعثت التون هكا رم اال خلق‬ Artinya:”Sesungguhnya saya di utus oleh Tuhan adalah untuk menyempurnakan akhlak”(H.R.Malik).

Rosulullah memberikan contoh dari akhlak yang mulia itu di antara sifat beliau yang terpenting adalah: sidhiq, amanah, tabligh, fathonah dan adil. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, perkataan akhlak sering juga disamakan dengan kesusilaan. Bahkan supaya kedengarannya lebih modern dan „mendunia‟, perkataan akhlak, budi pekerti, dan lain-lain itu, kini sering diganti dengan kata moral dan etika.41 Oleh karena itu Zahrudin AR dalam bukunya “Pengantar Studi Akhlak” memberikan persamaan antara akhlak, etika, dan moral yaitu menentukan hukum atau nilai perbuatan manusia dengan keputusan baik atau buruk. Adapun perbedaannya terletak ada pada tolak ukurnya masing-masing, dimana akhlak dalam menilai perbuatan manusia dengan tolak ukur ajaran Al-Qur‟an dan sunnah, etika dengan pertimbangan akal pikiran, dan moral dengan adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.42 Dilihat dari manapun definisi tentang moral, maka definisi itu akan menunjukan bahwa moral itu sangat penting bagi tiap-tiap orang, bahkan ada seorang penyair Arab yang mengatakan bahwa ukuran suatu bangsa, adalah

40

Abdul Majid, Nuansa-nuansa Psikologi Islam, ( Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada, 2002), cet ke-2, h. 322-323 41 Muhammad Dau Ali, Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), edisi i-6, h. 353 42 Zahrudin AR, Pengantar Studi Akhlak,… h. 56

akhlaknya. Jika mereka tidak berakhlak, maka bangsa itu tidak berarti (berharga). 43 Jika kita tinjau keadaan masyarakat Indonesia terutama di kota-kota besar sekarang ini mulai terikat moral sebagian masyarakat telah rusak, atau mulai merosot. Di mana telah terlihat, kepentingan umum tidak lagi yang nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak orang. Kejujuran, kebenaran, keadilan dan kebaranian telah tertutup oleh penyelewengan-penyelewengan. Banyak terjadi adu domba, hasad dan fitnah, menjilat, menipu, berdusta, mengambil hak orang sesuka hati, disampingsamping perbuatan-perbuatan maksiat lainnya. Yang dihinggapi oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang yang telah dewasa, akan tetapi telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang menjadi harapan untuk melanjutkan perjuangan membela nama baik bangsa dan Negara Indonesia. Belakangan ini kita banyak mendengar keluhan-keluhan orang tua, ahli pendidikan dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan social, anak-anak terutama yang sedang berumur belasan tahun dan mulai remaja, banyak yang sukar dikendalikan, nakal, keras kepala, berbuat keonaran, maksiat dan hal-hal yang mengganggu ketentraman umum. Kenakalan-kenakalan atau kerusakan-kerusakan moral yang disebutkan diatas adalah di antara macam-macam kelakuan anak-anak yang menggelisahkan orang tuanya sendiri dan juga ada yang menggelisahkan dirinya sendiri.44

2.

Faktor-faktor yang Menyebabkan Kemerosotan Moral Masalah moral , adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketentraman yang lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak orang yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. 43 44

Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,..., h.8-9 Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, hal.9-10

Faktor-faktor penyebab dari kemerosotan moral (akhlak) dewasa ini sesungguhnya banyak sekali antara lain yang terpenting adalah: 1. Kurang tertanam jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat. 2. Keadaan masyarakat yang kurang stabil, baik dari segi ekonomi, social, dan politik. 3. Pendidikan moral (akhlak) tidak terlaksana menurut mestinya, baik dirumah tangga, sekolah maupun masyarakat. 4. Suasana rumah tangga yang kurang baik. 5. Diperkenalkannya secara populer obat-obat dan alat-alat anti hamil. 6. Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, keseniankesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntutan moral. 7. Kurang ada bimbingan untuk mengisi waktu terluang (leisure time) dengan cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral. 8. Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda.45 Dalam hal ini, hawa nafsu juga termasuk aspek rohani yang amat berpengaruh pada moral. Moh. Ardani dalam bukunya “Akhlak Tasawuf Nilai-nilai akhlak/budi pekerti dalam ibadah dan tasawuf” mengatakan bahwa hawa nafsu itu berarti kecenderungan nafsu kepada sesuatu yang dapat memberi kepuasan atau kenikmatan kepada syahwat dengan tidak mengindahkan syara. 46 Firman Allah:

               … Artinya:”…janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.( QS. Shaad:26)

Adapun obyek yang menjadi sasaran keinginan nafsu apa yang disebut syahwat, yaitu “gerak keinginan (cinta) nafsu untuk memperoleh kenikmatan.” 45

Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, h. 13 Moh. Ardani, Akhlak Tasawuf “ Nilai-nilai Akhlak/ Budi Pekerti dalam Ibadah dan Tasawuf, (Jakarta: CV. Karya Mulia, 2005), edisi. 2, h. 98 46

Sebenarnya faktor-faktor yang menimbulkan gejala-gejala kemerosotan moral dalam masyarakat modern sangat banyak. Dan yang terpenting diantaranya adalah kurang tertanamnya jiwa agama dalam hati tiap-tiap orang, dan tidak dilaksanakan agama dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh individu maupun oleh masyarakat. Semakin jauh masyarakat dari agama semakin susah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana karena semakin banyak pelanggaran atas hak, hukum, dan nilai moral.47

3. Usaha-usaha Mencapai Perbaikan Moral Kemerosotan moral yang dialami oleh bangsa Indonesia sekarang ini telah berat, namun jika dibandingkan dengan Negara Barat yang terkenal dengan kemajuan dan kerusakan moralnya itu, memang kita masih berbesar hati, karena belum terlalu berat. Akan tetapi, usaha untuk mengatasi atau menanggulanginya harus segera dilakukan, supaya dapat dicegah meluas dan berkembangnya. Perlu di sadari bahwa usaha untuk memperbaiki moral itu tidak ringan, karena langsung berhadapan dengan mental secara keseluruhan. Memperbaiki mental, berarti mengadakan pembinaan kembali atas mental yang telah rusak. Perbaikan itu tidak akan berhasil, kalau hanya tehadap penghilangan gejalanya saja, karena ia akan bersifat sementara. Yang jauh lebih penting dari itu, adalah memperbaiki mental yang biasa mendorong kepada perbuatan salah atau tidak baik itu. Mengingat besar dan hebatnya bahaya kerusakan moral, jika terjadi dikalangan atas, pemimpin dan penguasa, maka penanggulangannya dekadensi moral dewasa ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah, pemimpin, pemuka masyarakat, pendidik dan alim-ulama bersama-sama, dan harus dimulai dari kalangan atas, karena itulah yang sangat berbahaya dan sukar menghadapinya.

47

Zakiah Darajat, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: CV. Haji Masa Agung, 1994), cet.12, h. 65-66

Usaha yang akan dilakukan hendaknya serentak, jangan sampai para pendidik, alim-ulama dan orang tua saja yang disuruh memperbaiki dan mebina moral masyarakat. Supaya usaha penanggulangan dekadensi moral itu dapat segera berhasil.48 Jika generasi muda tidak berakhlak, maka bangsa itu tidak berarti (berharga). Memang moral adalah sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa dan umat, kalau moral rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Maka untuk memelihara kelangsungan hidup secara bangsa yang terhormat, Indonesia perlu sekali memperhatikan pendidikan moral bagi generasi yang akan datang.49

4. Pendidikan Moral Guna Meneyelamatkan Generasi yang Akan Datang Telah di sadari betapa pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak, dan betapa pula besarnya bahaya yang terjadi akibat kurangnya moral itu, serta telah diketahui pula faktor yang menimbulkan kemerosotan moral di tanah air belakangan ini. Untuk itu pendidikan moral harus diintensifkan dan perlu dilaksanakan serentak dirumah tangga, sekolah, dan masyarakat.50 Pendidikan moral tidak terlepas dari pendidikan agama yang keduanya harus dilaksanakan dalam praktek hidup, dan pengamalan sehari-hari, di samping pengertian tentang agama dan moral.

D. Kerangka Berpikir Banyak terjadi hal-hal negatif dikalangangan remaja karena adanya kondisi pergaulan remaja yang bertentangan dengan nilai-nilai norma agama, adanya sebagian remaja yang menganggap pacaran sebagai sesuatu yang lumrah, kurangnya pengetahuan agama dan etika dalam menghadapi masa-masa pubertas, banyak remaja yang melanggar aturan-aturan agama dalam pergaulan antar jenis, kurang selektifnya remaja dalam menerima informasi dari kemajuan IPTEK. Dari sinilah terjadi kemorosotan moral terhadap remaja. 48

Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, h.58-60 Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, h. 9 50 Zakiah Daradzat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia,…, h. 19 49

Dilihat dari kondisi pergaulan remaja yang ada maka hasil yang diharapkan yaitu pergaulan remaja yang sesuai dengan norma agama dan masyarakat sehingga memiliki batasan-batasan dalam pergaulan antar jenis agar tidak terjadi hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan. Masa remaja adalah masa pubertas banyak hal yang terjadi pada masa remaja dan banyak pula masalah yang dihadapi remaja yaitu banyak remaja yang masih menganggap pacaran sebagai sesuatu yang lumrah sehingga melanggar aturan-aturan agama. Untuk memperbaiki moral anak remaja yang tidak sesuai dengan norma agama dan masyarakat, remaja harus diberikan pembinaan dan pendidikan agama (mengadakan pengajian-pengajian agama) antar remaja, adanya peningkatan pengawasan orang tua

dan lingkungan (pemberian nasehat,

teguran, dsb), diadakannya kegiatan remaja yang positif (olah raga, seni budaya dan agama), mengaktifkan kegiatan remaja mesjid dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Diagram Kerangka Berpikir Input

Proses

Kondisi Pacaran

Masalah

Out put Strategi

Hasil yang

Di Kalangan

Diharapkan

Remaja Banyak  Adanya

pergaulan

pacaran remaja yang bertentangan dengan nilai-nilai

norma

yang

 Adanya

sebagian

remaja

yang

menganggap pacaran sebagai sesuatu yang lumrah

masih

1. Pembinaan pendidikan agama

(terbentuknya

menganggap

rohis

pacaran

sesuatu

adakannya seni rohani,

lumrah,

sholawat, MTQ, dsb).

yang

agama.

remaja

di

sekolah,

di

2. Meningkatan

sehingga melanggar aturanaturan agama.

pengawasan orang tua

agama

dan

etika

dalam

menghadapi

masa-

masa pubertas

damping mahramnya, dsb). 3. Kegiatan remaja yang positif (olah raga, seni

selektifnya

budaya dan agama, dsb).

remaja

dalam

4. Mengaktifkan kegiatan

menerima informasi

remaja mesjid dengan

dari

kegiatan-kegiatan

IPTEK

keagamaan.

 banyak remaja yang melanggar

sehingga memiliki batasan-batasan

antar jenis.

 kurang

kemajuan

masyarakat

(pemberian nasehat

bertemu tanpa di

pengetahuan

norma agama dan

dalam

teguran, melarang anak

aturan-

aturan agama dalam pergaulan antar jenis.

Feed Back (Umpan Balik)

remaja

yang sesuai dengan

dan lingkungan

berdua-duaan, saling

 Kurangnya

Pergaulan

pergaulan

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Metodelogi Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dalam bentuk studi kepustakaan. Deskripsi kualitatif dilakukan melalui content analysis terhadap buku Jefri Al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja”. Penulis memilih

buku tersebut karena lebih banyak membahas

materi yang menjadi fokus penelitian skripsi ini. Metode yang digunakan adalah analisis isi (content analysis) yakni tekhnik penelitian dalam bentuk

pemaparan isi yang dinyatakan (manifest) secara

objektif, sistematis, dengan mempertalikan pada makna kontekstual.51

B. Tekhnik Pengumpulan Data Tekhnik utama dalam pengumpulan data primer ini adalah melalui kajian mendalam tentang nilai-nilai moral yang terdapat dalam buku Jefri Al-Bukhari (Sekuntum Mawar Untuk Remaja).. Sedangkan sumber data sekunder terdiri dari bahan-bahan informasi yang dihasilkan dari internet, buletin, berita dari media masa, dan jurnal laporan penelitian, dan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. 51

Afifuddin, Beni Ahmad Saebani, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung, CV. Pustaka Jaya: 2009), h. 177

Adapun tahapan untuk menggali data adalah melalui langkah-langkah sebagai berikut :

1. Dimulai dengan melihat judul dan daftar isi terlebih dahulu buku tersebut. 2. Membaca dan mengkaji materi dari daftar isi yang membahas topiktopik yang sesuai dengan judul penelitian. 3. Melakukan pengembangan analisis terhadap isu-isu atas aspek-aspek yang penting dari topic-topik yang dikaji. 4. Menarik kesimpulan dari artikel yang telah dibaca/dikaji.

C. Tekhnik Pengolahan Data dan Analisis Data Pengolahan data dan analisis data akan dilakukan dengan merujuk kepada kerangka kerja yang dikemukakan oleh Afifudin: 52

1. Menarik kesimpulan setiap paragraph maupun setiap bab/pasal. Tujuan penulisan kesimpulan adalah untuk memberikan kesempatan dan informasi kepada para pembaca guna mengetahui secara cepat tentang apa hasil akhir yang diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan. 2. Mengorganisasi data. Cara ini dilakukan dengan membaca berulangulang data yang ada sehingga peneliti dapat menemukan data yang sesuai dengan penelitiannya dan membuang data yang tidak sesuai. 3. Membuat kategori, menentukan tema dan pola. Mengelompokan data yang ada ke dalam suatu kategori dengan tema masing-masing sehingga pola keteraturan data terlihat secara jelas. 4. Mencari eksplanasi alternatif data, proses berikutnya ialah peneliti memberikan keterangan yang masuk akal pada data yang ada, dan menerangkan data tersebut dengan didasarkan pada hubungan logika makna yang terkandung dalam data tersebut.

52

Afifuddin, Beni Ahmad Saebani, Metodelogi Penelitian Kualitatif,…h. 159

Dari beberapa artikel yang terdapat dalam buku Jefri Al-Bukhari “Sekuntum Mawar untuk Remaja” penulis kemudian menyimpulkan, mengorganisasikan, membuat kategori, dan mengeksplanasi data dari beberapa artikel yang berkaitan dengan topik yang dibahas.

BAB IV HASIL PENELITIAN “SEKUNTUM MAWAR UNTUK REMAJA”

A. Biografi Ustadz Jefri al-Bukhari .

Ustadz jefri atau biasa di panggil Uje Lahir di Budi Rahayu, 12 April 1973. Ust H. Jefri anak ke 3 dari 5 bersaudara yang ayahnya bernama Alm. H. Ismail Modal dan umminya bernama Ustz Dra. Hj. Tatu Mulyana. Ust Jefri memiliki kakak yang pertama Alm. Ust. H. Abdullah Riyad, kakak kedua Ust. H. Aswan Faisal, adik yang keempat H. Decky Fajar dan yang kelima Ustz Hj. Nona. Ust Jefri menikah dengan Pipik Dian Irawati pada 7 September 1999 dan mempunyai dua anak yang bernama Adiba Khanza Az-Zahra, Mohammad Abidzar Al-Ghifari, Ayla Azuhro dan Ataya Bilal Rizqullah. Ketika masa kecilnya Uje sama seperti anak-anak kecil lainnya, diberikan anugerah Allah SWT kemudahan dalam mempelajari dan membaca Al-Quran. Hal ini berkat kerja keras dan bimbingan orang tuanya dalam mendidik anakanak agar menjadi soleh dan solehah. Hal ini terbukti pada saat Uje duduk di bangku sekolah kelas 3-5 SD meraih prestasi MTQ (Musabaqah Tilawatil

Qur‟an) sampai tingkat provinsi Uje tamat SD, lalu bersama kedua kakaknya mengikuti Pesantren Modern di Daar el Qolam Gintung, Balaraja Tanggerang selama 4 tahun. Uje mempunyai dua sisi kepribadiannya pada waktu dulu. Pertama, Uje pada masa sekolah mengikuti kegiatan rohis atau mengikuti pengajian, Kedua Uje terbawa arus dengan teman-teman pemakai narkoba. Pada tahun 1991 Uje pernah menjadi dancer di salah satu club. Setelah bertemu salah satu orang yang tak dikenal mengajak Uje untuk bermain sinteron dan akhirnya mendapatkan prestasi terbaik menjadi aktor dalam sinteron Sayap Patah di TVRI. Hal yang menyadarkan Uje dari kehidupan semu, ketika Uje diajak umroh beserta ibunda juga bersama kakaknya untuk bertobat dan pada akhirnya setelah bersandar di Ka‟bah dan membentur-benturkan kepalanya sampai Uje menangis, meminta ampun kepada Allah SWT supaya bisa di ampuni dosadosanya yang selama ini dilakukan. berawal dari usaha pertobatan, Uje sempat mendapatkan amanah dari kakak tertuanya alm. Ust. H. Abdullah Riyad, untuk melanjutkan dakwah kakaknya di Jakarta, karena alm Ust. H. Abdullah Riyad mendapatkan kepercayaan dari MUIS (Majlis Ugame Islam Singapura) untuk menjadi Imam besar di Masjid Haji Mohammad Soleh, bersebelahan dengan Maqam Habib Nuh Al Habsyi, Palmer Road, Singapura. Dari situlah Uje mulai berdakwah lewat majelis taklim, mushola, mesjid dan perlahan-lahan bisa seperti sekarang ini, dikenal oleh masyrakat banyak dikagumi oleh seluruh kalangan. Bakat sebagai penceramah mengalir deras dari ibunya, Ustadzah Dra. Hj. Tatu Mulyana Ismail. Karenanya ustadz yang sempat mencicipi “nikmat semu” dunia narkoba ini mencurahkan sebagian besar waktunya untuk aktifitas dakwah, dalam beberapa tahun belakangan ini. Tidak hanya menyampaikan ceramah bagi majlis ta‟lim, ia juga aktif menyampaikan materi dakwah diberbagai stasiun TV.

Suami dari Pipik Dian Irawati ini lebih memfokuskan bidikan dakwahnya untuk kalangan remaja. Karena dalam pandangannya, remaja adalah generasi masa depan yang sangat berperan dalam menentukan maju mundurnya bangsa ini. B. Deskripsi Pacaran Di Kalangan Remaja Dalam Buku “Sekuntum Mawar Untuk Remaja”

1. Membuat Artikel Dan Kesimpulan Artikel 1: Pacaran Menurut Islam Istilah pacaran tidak lepas dari remaja, karena salah satu ciri remaja yang menonjol adalah adanya rasa senang kepada lawan jenis disertai keinginan untuk memiliki. pada masa ini, biasanya seorang remaja biasanya mulai „naksir‟ lawan jenis. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan untuk mendapatka kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatan berhasil, lalu keduanya berpacaran. Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Dikalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memilki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar dikalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah memiliki teman special yang disebut “pacar”.53 Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah percintaan antara laki dan perempuan pranika, Islam mengenalkan istilah “khitbah” (meminang). Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinyapada waktu dekat.

53

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 11-12

Ada perbedaan yang antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Adapun persamaannya keduanya merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan. Dari sisi persamaannya sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dengan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikannya. Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadits yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Diantara batasan-batasan tersebut adalah : 54

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Isra :32 yang berbunyi :

          Artinya :” Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(QS. Al-Isra : 32).

Maksud dari ayat diatas, janganlah kamu melakukan perbuatanperbuatan zina. Diantara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman dan lain sebagainya.

54

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 14-16

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya. Dari Aisyah r.a berkata:

‫ها هست يد ر سىل اهلل صلً اهلل عليَ وسلن يدا اهرة فً ا لوبا يعت قط ا ًوا هبا يعتها‬ )‫كاًت كال ها ( رواٍ ا لبخا ر ي‬ Artinya : “Tangan Rosulullah Saw tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan didalam bai’at, bai’at Rosulullah dengan mereka adalah berupa ucapan. (HR. Bukhari).55

3. Tidak berduan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Dilarang laki-laki dan perempuan berdua-duan. Nabi Saw bersabda:

‫هي كا ى يؤ هي با هلل و ا ليىم ا ال خر فال يخلى ى با هر ا ة ليس هعها ذو هحرم‬ ) ‫هٌها فا ى ثا لثها ا لشيطا ى (رواٍ هسلن‬ Artinya : “siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlai ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian setanlah yang menjadi pihak ketiganya. “ (HR.Muslim).56

4. Harus menjaga mata atau pandangan. Mata itu kunci hati. Dan pandangan itu pegutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman dalam surat An-nur:30 yang berbunyi :

55 56

Shohih Bukhari, Bab Baiat Nabi Kepada wanita yang Bukan Muhrim:6668 Shohih Muslim, Bab Haramnya Wanita Menyendiri Dengan Wanita Yang Bukan Muhrim:4036

         

         Artinya :” Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah

mereka

menahan

pandanganya,

dan

memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.(QS. An-Nur: 30)

Yang dimaksud menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepas pandangan begitu saja apalagi memandang lawan jenis penuh denga gelora nafsu. Seseorang hanya boleh memandang lawan jenis seperlunya saja. Tidak boleh berlebihan.

5. Menutup aurat. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuh, kecuali untuk semuanya.57

Kesimpulan Dalam Islam sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran, untuk percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah islam mengenalkan istilah “khitbah” (meminang). Ada perbedaan antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupkan tahapan

untuk

menuju

pernikahan.

Sedangkan

persamaan

keduanya

merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan.

57

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 16

Dalam dunia remaja pacaran sudah dianggap lumrah, karena pada masa remaja ini mulai tumbuh rasa ketertarikan kepada lawan jenis. Rasa cinta adalah fitrah yang telah Allah berikan kepada manusia. Wajar jika antara lakilaki dan perempuan saling mencintai, asalkan mereka dapat menjaga diri dari hal-hal yang dapat merugikan antara keduanya menggunakan nilai moral agama sebagai acuan dalam pergaulan antar jenis.

Artikel 2: Berzina Silahkan, Asal Tuhan Tidak Tahu Salah satu perkembangan baru pada usia remaja yang perlu diperhatika adalah timbulnya rasa senang atau ketertarikan pada lawan jenis. Bahkan ketertarikan itu tidak sebatas senang memandang atau senang bercengkrama dengan lawan jenis, melainkan juga seiring pertumbuhan fisik yang mulai sempurna dan organ-organ seks mulai berfungsi, maka timbul keinginan pada remaja untuk melepas hasrat seksual. Firman Allah dalam surat Al-Isra :32 yang berbunyi:

          Artinya :” Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS.Al-Isra:32)

Larangan ini mengandung arti, zina merupakan perbuatan yang sangat keji dan akan mendatangka madharat karena itu harus dijauhi, tidak saja zinanya tetapi juga semua perbuatan yang mengarahkan kepada zina. Mungkin orang bisa kuat untuk menahan dirinya agar tidak mencuri, tidak menzalimi orang lain, tidak berkata dusta dan lain sebagainya. Tetapi untuk tidak berzina manakala ia memiliki kesempatan adalah perjuangan yang sangat keras. Karena itu banyak orang-orang berpangkat yang jatuh harga dirinya disebabkan melakukan zina.

Hal ini terjadi karena zina sangat terkait dengan kebutuhan manusia yang paling mendasar yang sudah berkolaborasi sangat kuat dengan nafsu manusia. Allah melarang zina tidak langsung pada perbuatannya, tetapi justru melarang semua perbuatan yang dapat menyebabkan zina. Islam tidak hanya melarang perzinahan, tetapi juga memberikan sanksi keras terhadap para pezina. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Swt sebagai berikut :

             

            

 

Artinya :” Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. AnNur :2)

Dalam ayat di atas disebutkan bahwa hukuman bagi pezina baik laki-laki maupun perempuan adalah di dera 100 kali dihadapan orang banyak. Bahkan bagi pezina yang sudah menikah hukumannya dirajam, yaitu setengah badannya dipendam lalu dilempari batu sampai meninggal. Dalam artikel lain yang telah dikutip tentang sebab-sebab yang menjadikan remaja sangat mudah terjebak dalam perzinahan, di antaranya :

1. Tidak memiliki pemikiran yang panjang. Dorongan seksual yang sedang bergolak dikalangan remaja seringkali menyebabkan remaja tidak memiliki pemikiran yang panjang. Remaja lebih memilih melampiaskan hasratnya ketimbang memikirkan dampak

negatifnya.padahal

akibat

dari

kenikmatan

sesaat

itu

menyebabkan dirinya menderita selama-lamanya, terutama pada remaja permpuan apabila sampai hamil. Derita remaja perempuan ketika hamil akibat seks bebas dua kali lebih berat dibandingkan yang dialami remaja laki-laki. Sebab remaja perempuan disamping harus mmenanggung malu kepada keluarganya dan masyarakat, kehilangan masa depan karena menyebabkan putus sekolah, juga ia harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Allah di hari perhitungan nanti. Sedangkan derita remaja laki-laki lebih bersifat ukhrawi, itupun kalau ia tidak bertaubat. Sebab kaum laki-laki tidak mengandung, sehingga sungguhpun melakukan zina tidak diketahui oleh masyarakat.

2. Tidak merasa diawasi Ketika sedang berduan dengan sang kekasih biasanya remaja seakan dunia ini hanya milik berdua. Sehingga ia melakukan apa saja yang disebutnya sebagai perwujudan kasih sayang kepada kekasihnya. Hilangnya perasaan “merasa diawasi” inilah salah satu

yang

menyebabkan remaja sangat mudah melakukan perzinahan. Padahal tidak ada ruang di dunia ini yang terlepas dari pengawasan Allah Swt.

3. Pergaulan bebas Pergaulan bebas diantara remaja yang berlawan jenis sangat memicu terjadinya perzinahan. Sementara mereka tidak memiliki pemikiran yang panjang serta tidak memiliki pearasaan merasa diawasi. Karena itu, Allah melarang perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya zina.

Pergaulan bebas adalah tangga yang akan mengantarkan kepada perzinahan. Selanjutnya artikel tersebut juga menjelaskan seks sebenarnya anugrah yang diberikan Allah pada makhluk-Nya. Karena itu wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksualnya. Khususnya bagi remaja, gairah seksual yang mulai tumbuh dalam dirinya harus dapat dikendalikan. Remaja harus mampu mendahulukan kepentingan yang lebih berjangka panjang. Yaitu mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan. Karena itu, untuk mengatasi keinginan seksualitas yang mulai muncul pada remaja, sebaiknya remaja disibukan dengan berbagai kegiatan yang menunjang masa depannya, seperti giat belajar, rajin mengikuti kegiatan keagamaan, berolah raga, bermain music, dan lain sebagainya. Dengan cara demikian seorang remaja akan mampu mengatasi gejolak seksualnya.58

Kesimpulan Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam perkembangan pada usia remaja adalah mulai timbulnya rasa ketertarikan pada lawan jenis. Rasa ketertarikan itu tidak sebatas senang melainkan juga seiring dengan pertumbuhan fisik dan organ seks mulai berfungsi, maka ada keingin pada remaja untuk melepas hasrat seksualnya. Zina merupakan perbuatan yang sangat keji, tidak hanya zinanya tetapi juga semua perbuatan yang mengarahkan kepada zina. Fenomena penyaluran hasrat seksual secara bebas dikalangan remaja sangat meluas sekali. Organ seks yang mulai berfungsi pada diri remaja membawa remaja pada persimpangan jalan yang berbahaya, dan akhirnya banyak para remaja yang terjebak pada penyaluran hasrat seks secara bebas. Akibatnya disamping ia melakukan pelanggaran norma-norma agama dan etika ia menderita secara kejiwaan. 58

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, hal. 1-10

Untuk mengatasi keinginan seksual yang mulai muncul pada diri remaja, sebaiknya remaja disibukan dengan berbagai kegiatan yang menunjang masa depan, seperti giat belajar, rajin mengikuti kegiatan keagamaan, berolah raga, bermain musik, atau melakukan puasa. Sebagaimana dalam sabda Rosulullah Saw :

‫يا هعشر الشبا ب هي ا ستطا ع هٌكن ا لبا ءة فليتزوج فا ًَ ا غض للبصر وا حصي للفرج‬ )‫فا ى لن يستطع فعليَ با لصى م فا ًَ لَ و جا ء ( رواٍ ا لجوا عت‬ Artinya :”wahai para pemuda, siapa yang telah mampu diantara kamu dan ingin menikah, maka nikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu akan memajamkan mata (terhadap yang tidak halal dilihat)dan akan membentengi diri terhadap godaan syahwat. Jika ia tidak sanggup (nikah) maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan membentenginya mengurangi hawa nafsunya”. (Hadits diriwayatka oleh Al-Jamaah).59

Artikel 3: Belum Punya Pacar, Kampungan Remaja biasanya bangga bila sudah memiliki teman istimewa atau yang biasa disebut pacar. Sebab untuk mendapat seorang teman harus melalui perjuangan yang cukup berat. Karena itu, salah satu agenda terpenting remaja adalah bagaimana menaklukan orang yang dicintainya. Bahkan pembicaraan dikalangan remaja, saat mereka curhat satu sama lain yaitu seputar tentang percintaan. Rasa cinta memang insting. Setiap manusia dewasa yang normal pasti memiliki rasa cinta pada lawan jenisnya. Kemunculan rasa cinta pada usia remaja termasuk yang harus dikendalikan. Tidak perlu dihilangkan dari diri remaja, tetapi harus dikelola agar menjadi seni dalam hidup ini. Adapun waktu yang tepat untuk mewujudkan rasa cinta adalah ketika diri seseorang sudah matang kedewasaannya, sehingga dapat bersikap bertanggung jawab

59

Shohih Bukhari, Bab Anjuran Menikah:4675

dalam bercinta. Karena seharusnya percintaan itu segera diikat dalam bentuk pernikahan, sebab kalau tidak bisa menjerumuskan ke perzinahan. Bagi remaja, masa depan harus menjadi orientasi utamanya. Apapun yang dilakukan difikirkan secara matang apakah akan merugikan masa depan atau menguntungkannya. Jika merugikan, jangan sekali-kali dilakukan. Sebab, masa depan adalah segala-galanya.60

Kesimpulan Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, setiap manusia pasti memiliki rasa cinta kepada lawan jenis. Apalagi pada diri remaja biasanya bangga bila sudah memiliki teman yang istimewa atau yang biasa disebut pacar. Masa-masa remaja adalah masa yang sangat indah apalagi jika sudah memiliki teman yang istimewa “pacaran”, untuk mendapatkan teman yang istimewa dalam hidupnya harus melalui perjuangan yang cukup berat. Jika mereka sudah tertarik dengan lawan jenis mereka akan melakukan pengorbanan apapun demi menaklukan orang yang dicintainya. Pada zaman sekarang ini remaja yang tidak memiliki pacar dianggap kampungan, dan kurang pergaulan. Karena pacaran sudah dianggap hal yang lumrah dalam kehidupan remaja. Tetapi kenyataannya masih banyak remaja yang belum memiliki pacar, karena mereka lebih memikirkan hal-hal yang positif untuk masa depannya.

Artikel 4: Sufi Gaul Masa remaja biasanya dipahami sebagai masa pergaulan. Di masa remaja ini seorang remaja biasanya mencari teman sebanyak-banyaknya. Di luar belajar, waktu seorang remaja biasanya dihabiskan untuk bermain bersama teman-temannya. Karena itu remaja gaul biasanya sangat disenangi oleh teman-temannya, baik teman sejenis maupun lawan jenis. Sedangkan remaja

60

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 66-69

yang menutupi diri biasanya tidak memiliki banyak teman. Ia biasa dikatakan remaja “kurang gaul” atau „kuper‟ (kurang pergaulan). Kita harus bisa mendefinisikan apa yang disebut sebagai remaja gaul dengan ukuran norma agama dan kita harus mampu komitmen. Kita tidak boleh mudah terbawa dengan persepsi orang lain. Kalau menurut kita, kita sudah cukup gaul sesuai dengan norma agama, maka biarkan saja orang mau berkata apa. Yang terpenting adalah seorang remaja mengetahui norma-norma agama yang mengatur pergaulan antar manusia. Di antara sikap-sikap dan prilaku baik yang dikembangkan adalah :

1. Lebih baik diam dari pada berkata-kata yang tidak baik. Lebih baik diam daripada berkata-kata yang tidak perlu, apalagi perkataan yang tidak mengandung maksiat. Seorang remaja tidak perlu khawatir dikatakan kurang pergaulan akibat sikapnya yang banyak diam.

2. Lebih takut kepada Allah daripada kepada lain-Nya. Seorang remaja harus berani berkata “tidak“ kepada ajakan negatif teman-temannya. Jangan takut dikatakan kurang pergaulan untuk menolak ajakan maksiat. Karena dalam Islam tidak boleh ada ketaatan kepada orang lain, biarpun kepada pemimpin atau orang tua apalagi teman, jika menyangkut kemaksiatan kepada Allah.

3. Mengutamakan kepentingan akhirat daripada kepentingan dunia. Seorang remaja adalah orang yang sudah mukallaf, artinya harus menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangangNya. Karena itu, jika seorang remaja melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Allah, ia akan mendapat dosa dan akan disiksa di akhirat nanti. Maka dari itu, seorang remaja yang soleh akan mengutamakan kepentingan akhirat daripada kepentingan dunia yang hanya sementara.

4.

Rela bersusah-susah terlebih dahulu demi mendapatkan kebahagian atau keberhasilan. Tidak ada keberhasilan yang dicapai tanpa adanya perjuangan. Semua orang sukses pasti telah melakukan perjuangan terlebih dahulu. Seperti kata pepatah “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian”. Perhatikan firman Allah dalam surat Ath-Thalaq :7 yang berbunyi :

       Artinya :” Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS. Ath-Thalaq: 7).

Lebih

baik

bersusah-susah

dahulu

kemudian

memperoleh

kebahagian selamanya, daripada bersenang-senang dahulu tetapi menderita selamanya.

5. Tidak melakukan perbuatan yang sia-sia Seorang remaja

harus

memiliki

pertimbangan

ketika

akan

melakukan semua perbuatan baik berkaitan dengan kegiatan dalam sekolah atau di luar sekolah, apalagi kegiatan yang tidak memiliki hubungan dengan pendidikan.61

Kesimpulan Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, dalam persepsi remaja, remaja gaul dipahami sebagai remaja yang dapat diajak gaul model apa saja. Remaja gaul adalah remaja yang dapat bersosialisasi dengan baik, dapat mengajak teman kepada jalan yang baik dan selalu mengisi waktunya dengan melakukan hal-hal yang positif. 61

Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja,…, h. 31-36

2. Mengorganisasikan Data Artikel Dari data artikel di atas peneliti dapat mengorganisasikan data yang sesuai dengan penelitiannya. Diantaranya : 1. Artikel : “Pacaran Menurut Islam” dan “Belum Punya Pacar Kampungan” Kedua artikel di atas terdapat persamaan dari segi penjelasan yaitu bahwa Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik lakilaki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Setiap manusia dewasa yang normal pasti memiliki rasa cinta kepada lawan jenisnya. Kemunculan rasa cinta pada usia remaja termasuk yang harus dikendalikan. Adapun waktu yang tepat untuk mewujudkan

rasa

cinta

ketika

diri

seseorang

sudah

matang

kedewasaannya, sehingga dapat bersikap professional dalam bercinta.

2. Artikel: Sufi Gaul Masa remaja biasanya dipahami sebagai masa pergaulan, dimasa remaja ini seorang remaja biasanya mencari teman sebanyakbanyaknya, baik teman yang sejenis maupun lawan jenis. Karena itu, remaja gaul banyak disenangi oleh teman baik teman sejenis maupun teman lawan jenis. Remaja yang gaul adalah remaja yang dapat bersosialisasi dengan baik dan melakukan hal-hal yang baik. Seorang remaja yang mampu menjalankan prinsip-prinsip ini dalam pergaulannya, tidak bisa disebut sebagai remaja kurang pergaulan. Ia justru remaja yang soleh yang patut dijadikan teladan bagi kawan-kawannya.

3. Artikel : Berzina Silahkan Asal Tuhan Tidak Tahu Perzinahan merupakan perbuatan yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim. Bahkan Allah melarangnya dengan

kalimat “janganlah kalian dekati zina”, larangan ini mengandung arti zina merupakan yang sangat keji dan mendatangkan madharat karena itu harus dijauhi, tidak saja zinanya tetapi juga semua perbuatan yang mengarahkan kepada zina. Untuk mengatasi keinginan seksualitas yang muncul pada diri remaja, sebaiknya remaja disibukan dengan bebrgai kegiatan yang dapat menunjang masa depannya, seperti giat belajar, rajin mengikuti kegiatan keagamaan, mengikuti kursus-kursus, dan lain sebagainya. Dengan cara demikian seorang remaja akan mampu mengatasi gejolak seksualnya.

3. Klasifikasi dan Kategorisasi Data Artikel Perbedaan antara artikel “pacaran menurut Islam” dan “belum punya pacar, kampungan?”, Hal ini dapat terlihat dari perbandingan artikel dibawah ini :

Pacaran Menurut Islam

Belum Punya Pacar, Kampungan?

Dalam artikel ini di jelaskan

Dalam artikel ini dijelaskan bahwa

bahwasanya tidak ada istilah

remaja biasanya bangga bila sudah

pacaran dalam Islam, untuk

memiliki pacar, karena itu salah satu

hubungan percintaan antara laki-

agenda terpenting remaja adalah

laki dan perempuan Islam

„bagaimana menaklukan‟ orang yang

mengenalkan dengan istilah

dicintainya. Bahkan pembicaraan di

“khitbah” (meminang), aqad

kalangan remaja, saat mereka bercerita

nikah (ijab Kabul), mengadakan

satu sama lain berbicara seputar

resepsi pernikahan, dan membina

percintaan. Setiap manusia pasti

rumah tangga.

memiliki rasa cinta kepada lawan jenis.

Islam telah memberikan batasan-

Adapun waktu yang tepat untuk

batasan dalam hubungan laki-laki

mewujudkan rasa cinta adalah ketika

dan perempuan yang bukan suami diri seseorang sudah matang istri. Diantaranya :

kedewasaannya, sehingga dapat

1. Tidak melakukan perbuatan yang

bersikap professional dalam bercinta. Karena sesungguhnya percintaan itu

mengarahkan kepada zina. segera diikat dalam pernikahan, sebab 2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan

kalau tidak bisa menjerumus ke perzinahan.

mahramnya. 3. Tidak berduan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. 4. Harus menjaga mata atau pandangan. 5. Menutup aurat.

Perbedaan antara artikel “sufi gaul” dan “berzina boleh, asal Tuhan tidak tahu”, Hal ini dapat terlihat dari perbandingan artikel dibawah ini :

Sufi Gaul

Berzina boleh asal Tuhan tidak tahu

Masa remaja biasanya dipahami

Salah satu perkembangan pada usia

sebagai masa pergaulan, karena itu

remaja yang perlu diperhatikan

remaja gaul biasanya sangat

adalah mulai timbulnya rasa senang

disenangi oleh teman-teman. Tetapi

atau ketertarikan kepada lawan jenis.

kita harus bisa mengartikan apa yang disebut sebagai remaja gaul dengan ukuran norma-norma agama dan mampu berkomitmen. Seorang remaja gaul adalah remaja yang dapat mengetahu norma-

Seiring pertumbuhan fisik yang mulai sempurna dan organ-organ seks mulai berfungsi, timbul keinginan pada remaja untuk melepaskan hasrat seksual.

norma agama yang mengatur

Jika remaja tidak dapat

pergaulan antar manusia.

mengendalikan emosinya, ia akan

Diantaranya :

terjebak pada penyaluran hasrat seks

1. Lebih baik diam daripada berkata yang tidak baik. 2. Lebih takut kepada Allah daripada kepada lain-Nya. 3. Mengutamakan kepentingan akhirat dapada kepentingan dunia. 4. Rela bersusah-susah dahulu

yang tidak benar. Akibatnya disamping ia melakukan pelanggaran norma-norma agama dan etika, ia juga menderita kejiwaan. Padahal perzinahan merupakan perbuatan yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim.

untuk mendapatkan

Sebagaiman firman Allah dalam surat

kebahagian/keberhasilan.

Al-Isra :32

5. Tidak melakukan perbuatan yang sia-sia.

      

   Artinya :” Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Allah melarang zina tidak langsung pada

perbuatannya,

melarang

semua

tetapi

perbuatan

justru yang

dapat menyebabkan zina.

4. Ekplanasi Alternatif Data Dari ke empat data artikel diatas, penulis dapat memberikan ekplanasi alternatif mengenai data tersebut. Bahwasanya pada usia remaja telah timbulnya rasa senang dan ketertarikan pada lawan jenis, karena setiap manusia dewasa yang normal pasti memiliki rasa cinta pada lawan jenis.

Seorang remaja adalah orang yang sudah mukallaf, artinya harus harus menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Yang dimaksud mukallaf disini adalah kedewasaan secara fisik biologis namun ini belum menjamin kedewasaan. Oleh karena itu, jika seorang remaja melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Allah, ia akan mendapat dosa dan akan disiksa di akhirat nanti. Islam sungguh arif dalam mengatur cara hubungan ini sebagai upaya menghindari jalan menuju zina, karena jangankanmelakukan zina mendekatinya pun haram hukumnya. Hal itu untuk menjaga kemuliaan.62 Praktek pacaran saat ini merupakan pembenaran pada prilaku seksual. Keluarga muslim saat ini memandang pacaran sebagai hal yang lumrah atau biasa. Padahal haramnya khalwat mengandung dosa besar karena sudah mendekati perzinahan yang dilarang Islam. Hubungan mesra antarlawan jenis sebelum jenjang pernikahan itu hakekatnya memiliki maksud yang tidak baik yaitu memperkenalkan pola hidup free sex. Umumnya generasi muda tidak menyadari bahwa pacaran yang mereka jalani dapat membuka aib sendiri, merusak moral dan harga diri.63 Dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran, untuk hubungan percintaan laki-laki dan perempuan Islam telah mengenalkan istilah khitbah (meminang). hampir tidak ada perbedaan antara pacara dan khitbah, keduanya sama hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktekannya. Khitbah umumnya dilakukan laki-laki terhadap wanita, tapi tidak ada larangan wanita terhadap laki-laki. Khitbah hakikatnya menentukan apakah dia bersedia dijadikan calon istri atau tidak. Namun sebelumnya harus ditanyakan terlebih dahulu apakah dia masih sendiri (belum ada yang mengkhitbah). Banyak orang yang keliru memahami konsep khitbah. Pada prinsipnya khitbah tidak merubah ketentuan yang sebelumnya dilarang oleh syara‟ menyangkut komunikasi antara lawan jenis. Khitbah hanyalah proses 62 63

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, h. 52 Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, h. 40

menentukan pilihan calon istri atau suami, bukan aqad nikah, dan belum merubah status keduanya menjadi hubungan halal. Maka dalam proses khitbah tetap haram berdua-duaan tanpa ditemani mahramnya, saling berpandangan dan bermesraan. 64 Dari keempat artikel di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa masa remaja adalah masa pancaroba sehingga remaja masih belum stabil dalam melakukan suatu hal. Banyak sekali kejadian-kejadian negatif yang telah dialami para remaja, apalagi pada zaman sekarang mayoritas sebagian remaja telah banyak melakukan pacaran, pada saat berpacaran remaja telah banyak melakukan kemaksiatan, bahkan. Hal ini terbukti dari isi artikel tentang “Berzina boleh asal Tuhan tidak tahu”. Terjadinya hal negatif di kalangan remaja dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan disebabkan karena kurang tertanamnya ajaran agama pada diri remaja, kurang tertanamnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari, tidak adanya perhatian lebih dari orang tua sehingga anak terlalu bebas dalam pergaulan, dan kurang berlakunya hukum Islam dalam lingkungan masyarakat sehingga remaja tidak takut untuk melakukan kemaksiatan. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Islam tidak mengenal istilah pacaran, sebagaimana terungkap dalam artikel-artikel yang dianalisis di atas.

C. Analisis Data Tentang Pacaran Menurut Ustadz Jefri al-Bukhari Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan tekhnik di antaranya tekhnik kesimpulan dari artikel yang terdapat pada buku “Sekuntum Mawar Untuk

Remaja”,

mengorganisasikan

data,

mengklasifikasi

atau

mengkategorikan data, dan eksplanasi alternatif data. Keempat tekhnik ini dilakukan untuk mempermudah penulis dalam menganalisis data yang ada. Setelah penulis memperoleh data mengenai pacaran dari buku yang ditulis oleh Ustadz Jefri al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” dan buku-buku 64

Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah?,…, h. 72

yang lainnya, istilah pacaran ternyata tidak di kenal dalam Islam, untuk hubungan percintaan antar laki-laki dan perempuan di kenal dengan istilah khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan pernikahan, sedangkan khitbah tahap untuk menuju pada pernikahan. Istilah pacaran tidak terlepas dari dunia remaja, banyak sekali remaja yang melakukan pacaran. Banyak sekali remaja dalam berpacaran melakukan hal-hal negatf seperti, berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, bahkan melakukan seks bebas di luar nikah. Hal ini yang dapat merusak bangsa dan agama. 1. Perbandingan buku Ustadz Jefri al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” dengan buku Abdurrahman al-Mukaffi “Pacaran Dalam Kacamata Islam” Buku Ustadz Jefri “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” ini telah banyak membahas tentang perkembangan remaja pada masa pubertas, pergaulan remaja yang bertentangan dengan agama, cara berpacaran remaja jaman sekarang, dan hal-hal negatif yang dilakukan remaja dalam pergaulan antar jenis, dampak negatif melakukan pacaran, dan batasanbatasan dalam peragaulan antar jenis. Dalam buku Ustadz Jefri ini lebih banyak membahas mengenai moral di kalangan remaja. Karena menurutnya persoalan moral adalah persoalan yang komplek karena persoalannya tidak hanya ditimbulkan oleh satu faktor ekstern saja, melainkan gabungan dari faktor ekstern dan intern. Ustadz Jefri lebih menyoroti pergaulan remaja zaman sekarang yang telah terbawa oleh budaya Barat, sehingga dapat merusak bangsa dan agama. Berbeda dengan buku Abdurrahman al-Muakffi “Pacaran Menurut Kacamata Islam” buku ini lebih banyak membahas tentang pacaran yang sesuai dengan syariat atau ajaran Islam. Buku yang di tulis oleh Abdurrahman al-Mukaffi juga telah banyak menjelaskan masalah hubungan antar lawan jenis dari segi hukum fiqh yaitu hukum pernikahan dan batasan-batasan pergaulan antar lawan jenis sebelum menikah.

2. Komentar Terhadap Buku Jefri al-Bukhari “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” Setelah penulis menganalisis kedua buku di atas, penulis ingin memberikan sedikit komentar untuk buku yang di tulis Ustadz Jefri alBukhari baik dari segi kekurangan maupun kelebihan buku tersebut. Dari segi kelebihannya, buku tersebut telah banyak menjelaskan tentang pergaulan remaja yang bertentangan dengan norma agama, prilaku remaja yang dapat merusak bangsa dan agama, dampak-dampak negatif dan positif dalam pergaulan antar lawan jenis. Ketika penulis membaca buku tersebut, penulis dapat memahami baik buruknya pergaulan remaja zaman sekarang. Sehingga penulis sebagai calon guru agama terinspirasi ingin meningkatkan pendidikan moral yang ada di Negara kita ini, agar remaja tidak terjerumus kedalam hal-hal negatif. Dari segi kekurangannya, buku tersebut kurang menjelaskan dari segi hukum fiqh, pacaran yang bagaimana yang di bolehkan ajarakan Islam. Selain itu buku “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” yang di tulis oleh Jefri al-Bukhari tidak memberikan uraian tentang bagaimana menangani masalah remaja yang terlibat dalam pacaran, tindakan atau strategi preventif bagi remaja awal agar tidak mudah melakukan pacaran yang melanggar norma agama. Sebagai solusi untuk melengkapi buku “Sekuntum mawar Uhtuk remaja” yang di tulis oleh Jefri al-Bukhari, penulis menyampaikan beberapa tipe pergaulan anatar lawan jenis, di antaranya : 1. jangan melihat pasangan dari luarnya saja, tetapi harus melihat dari dalam hati juga, apakah dia baik atau tidak, dan apakah dia setia atau tidak. Karena seseorang tidak bisa di lihat dari luarnya saja. 2. Sebelum remaja menjalin hubungan “pacaran” sebaiknya remaja menjadi teman atau sahabat terlebih dahulu, agar remaja bisa lebih kenal pasangannya. 3. Mengenal identitas pasangan, apakah dia masih single (belum punya pacar) atau bahkan dia sudah berumah tangga.

4. Jika sudah cocok sebaiknya cepat mengkhitbah kemudian menikah, agar tidak terjadi hal-hal negatif. Karena khitbah merupakan ajaran yang dianjurkanIslam.

D. Analisis Data Tentang Dampak Pacaran terhadap Moralitas Dalam pengumpulan data mengenai dampak pacaran terhadap moraliatas remaja, penulis melakukan dengan tekhnik membaca beberapa buku yang berkaitan dengan moralitas remaja. Kemudian hasil membaca tersebut penulis analisis, sehingga penulis mendapatkan hasil bahwa moralitas remaja yang ada di Negara ini sudah banyak yang rusak akibat dari melakukan pacaran. Pemerintah, alim ulama, para pendidik, dan orang tua sudah banyak kecolongan oleh remaja yang melakukan hal-hal negatif seperti melakukan seks bebas di luar nikah. Banyak sekali remaja yang sudah melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan orang lain. Hal tersebut terjadi karena kurang tertanamnya ajaran agama pada diri remaja, remaja tidak berpikir panjang untuk masa depannya nanti, Pendidikan moral (akhlak) tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah tangga, sekolah maupun masyarakat, suasana rumah tangga yang kurang baik, diperkenalkannya secara populer obat-obat dan alat-alat anti hamil. Hal seperti inilah yang dapat merusak norma agama dan bangsa. Komentar penulis mengenai buku “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” yang di tulis oleh Jefri al-Bukhari, dari sudut ilmiah buku ini kurang ilmiah hanya pendapat pribadi yang tidak di dukung dengan data, dari segi akurasi data buku “Sekuntum Mawar Untuk Remaja” yang di tulis Jefri pendapat dari orang lain dia hanya mengemukakan pendapat pribadi baik dari segi agama maupun pergaulan sosial remaja.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis data yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Model pacaran remaja zaman sekarang telah banyak merusak norma agama, seperti telah melakukan pelukan, ciuman, bahkan seks bebas di luar nikah. 2. Banyak sekali dampak pacaran dikalangan remaja kita sedang melakukan pacaran, hamil di luar nikah, sering melakukan seks bebas di luar nikah. 3. Orang tua harus lebih mengawasi anak dengan cara memberikan pendidkan tambahan kepada anak, agar anak menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. 4. Para pendidik harus dapat meberikan pembinaan dan pengawasan di lingkunga sekolah dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif agar remaja bisa menggunakan waktuynya sebaik mungkin. 5. banyak sekali remaja yang telah mempertontonkan gaya pacaran dengan model budaya Barat, sehingga dapat merusak norma agama.

B. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat diketahui bahwa telah terjadi kemerosotan moral dikalangan remaja Indonesia akibat melakukan pacaran antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu ada beberapa saran yang dapat penulis sampaikan agar remaja Indonesia tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif, diantaranya : 1. Orang tua harus lebih mengawasi anak ketika mereka sedang berpacaran, dan juga memberikan nasehat yang baik kepada anak, agar anak tidak melakukan hal-hal negatif. 2. Pihak sekolah sebagai pendidik harus lebih tegas dalam mendidik anak remaja. Pihak sekolah harus bisa mengontrol remaja yang sedang berpacaran, dan memberikan hukuman kepada remaja yang melakukan halhal negatif di lingkungan sekolah. 3. Para tokoh masyarakat dapat membentuk kegiatan-kegiatan yang bernilai Islami seperti diadakannya kegiatan-kegiatan rohani (lomba adzan, kalinggrafi, sholawat, nasyid, dsb). 4. Sosialisakan bahaya menghindarinya.

HIV Aids

kepada remajaagar remaja dapat

DAFTAR PUSTAKA

Abbas Sudirman, Ahmad, ProblematikaPernikahan dan Solusinya, Wakaf Dana Alumni, PT. PrimaHeza Lestari, 2006, cet.1 Al-Bukhori, Jefri, Sekuntum Mawar untuk Remaja, Pustaka Al-Mawardi, Jakarta, 2008 Afifuddin, Beni Ahmad Saebani, Metodelogi Penelitian Kualitatif, CV. Pustaka Jaya, Bandung, 2009 Al-Ghifari, Abu, Pacaran yang Islami Adakah?, Mujahid, Bandung, 2005 Al-Mukaffi, Abdurrahman, Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Media Da‟wah, Jakarta, 1999 Ali Daud, Muhammad, Pendidikan Agama Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, edisi ke-6 Amini, Ibrahim, Agar Tak Salah Mendidik, Al-Huda , Jakarta, 2006 Ardani, Moh, Akhlak Tasawuf “ Nilai-nilai Akhlak/ Budi Pekerti dalam Ibadah dan Tasawuf, CV. Karya Mulia, Jakarta, 2005, edisi. 2 Arifin H.M., Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Bumi Aksara Jakarta, 1995 AR Zahrudin, Pengantar Studi Akhlak, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004 Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, CV Penerbit. Diponegoro, Bandung Darajat, Zakiah, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta, 1977 ______________, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental, CV. Haji Masa Agung, Jakarta 1994, cet.12 ______________, Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 2005 ______________, Puasa Meningkatkan Kesehatan Mental, CV Ruhama, Jakarta 1996

Harahap, Syahri, Penegakan Moral Akademik di Dalam dan di Luar Kampus, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005 Hidayati Narendrany, Heny dan Yudiantoro Andri, Psikologi Agama, Citra Grafika Desain, Jakarta, 2007 Ibrahim, Sayyid, Majadi penerjemah Miqda Turkan, 50 Nasihat Rosulullah untuk Kaum Wanita, Mizan, Bandung, 1999, cet 1 Echols, M John dan Shadily Hasan, Kamus Inggris Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1976 Ghazaly Rahman, Fiqh Munakahat, Kencana, Jakarta, 2006, Cet ke-2 Mujib Abdul, Risalah Cinta, Raja Grafindo Persada Jakarta, 2004 Murni Ruspita Sri, Kiat Sukses Menjadi Bintang, Amorbook, Yogyakarta, 2004 Majid, Abdul, Nuansa-nuansa Psikologi Islam, PT.Raja Grafindo Persada, 2002, Jakarta, cet ke-2 Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003, cet.5 Sururin, Ilmu Jiwa Agama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004 Sujanto, Agus, Psikologi Perkembangan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1996 Samil, Ali H, Panduan Praktis Bagi Orang Tua Mendampingi Remaja Meraih Sukses, Pustaka Populer Obor, Jakarta, 2000 Tambunan Rico Nestro, Reamaja Mandiri 2, Arcan, Jakarta, 1995