ringkasan

9 downloads 0 Views 271KB Size Report
Modal Sosial dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat ... kodefikasi, analisis sejarah, analisis dokumen, analisis sosial ekonomi, dan analisis kebijakan ...
RINGKASAN FERDINAL ASMIN. Modal Sosial dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sumatera Barat. Dibimbing oleh DUDUNG DARUSMAN, IIN ICHWANDI, dan DIDIK SUHARJITO. Praktek kelola hutan oleh masyarakat atau sering diistilahkan dengan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM) masih menjadi perdebatan ilmiah terkait dengan kapasitas masyarakat dan jaminan kelestarian hutan. Berbagai penelitian tentang PHBM mengidentifikasi kesenjangan teori dan praktek yang menyebabkan penilaian berbeda terhadap kinerja PHBM. Beberapa peneliti kemudian menyarankan kajian sosiologi dan antropologi untuk memperkuat kajiankajian terdahulu tentang PHBM. Konsep modal sosial merupakan konsep yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja PHBM karena konsep ini dinilai mampu menjelaskan fenomena sosio-ekonomis dan sosio-ekologis secara menyeluruh. Tujuan penelitian adalah menggambarkan praktek kelola hutan berbasis masyarakat dengan menggunakan konsep modal sosial dalam kategori kognitif berupa norma, nilai, keyakinan, dan sikap serta dalam kategori struktural berupa peran, aturan, prosedur, preseden, dan jejaring. Penelitian ini mengikuti paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode studi kasus dengan mengamati praktek parak dan rimbo pada masyarakat Koto Malintang dan Simancuang di Provinsi Sumatera Barat. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara tak terstruktur, observasi, dan kajian dokumen. Analisis data dan informasi dilakukan melalui kategorisasi dan kodefikasi, analisis sejarah, analisis dokumen, analisis sosial ekonomi, dan analisis kebijakan secara deskriptif. Parak dan rimbo merupakan pengelolaan sumber daya hutan yang berbasiskan pengetahuan lokal dan diakui oleh masyarakat sebagai praktek kelola lokal. Berdasarkan kajian atribut-atribut pengetahuan ekologis lokal (local ecological knowledge/LEK) dan pengetahuan ekologis tradisional (traditional ecological knowledge/TEK), parak dan rimbo telah diinisiasi dalam jangka waktu yang panjang, mengalami perubahan seiring waktu (dinamis), mempertimbangkan sejarah (historis), mencirikan sebuah praktek spesifik (lokal), merupakan bukti pandangan masyarakat secara menyeluruh (holistik), tertanam dari generasi ke generasi, dan mengandung nilai-nilai moral dan spiritual dalam konsep adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah (adat berlandaskan syariat dan syariat berlandaskan Alqur’an). Pengetahuan lokal memberikan landasan kognitif dan instrumental bagi konstruksi modal sosial dalam pengelolaan sumber daya alam pada tingkat lokal, termasuk dalam pengelolaan sumber daya hutan. Konstruksi modal sosial kognitif dan struktural pada masyarakat Koto Malintang dan Simancuang terbangun dalam sistem adat masyarakat Minangkabau. Modal sosial kognitif mengandung norma, nilai, keyakinan, dan sikap yang menunjukkan konstruksi kelestarian, keadilan, kemampuan, keamanan, keuntungan, kesempatan, dan kesejahteraan menurut masyarakat. Modal sosial kognitif merasionalisasi modal sosial struktural dalam bentuk peran, aturan, prosedur, dan preseden. Kedua kategori modal sosial tersebut diwujudkan dalam bentuk jejaring pengelolaan parak dan rimbo. Jejaring dibangkitkan oleh

masyarakat berdasarkan ekspektasi untuk mempertahankan sumber-sumber mata pencaharian, memanfaatkan hasil hutan, menjamin keadilan manfaat, meningkatkan produktivitas, dan menjamin keberlanjutan komunitas mereka. Jejaring mengalir dalam kepercayaan (trust) yang memperkuat relasi kekerabatan, relasi pembangunan, dan relasi ekonomi lokal. Manfaat dari konstruksi modal sosial tersebut mengalir dalam bentuk aksiaksi kolektif untuk menjamin pengelolaan hutan lestari (parak dan rimbo). Fenomena aksi kolektif dapat diamati pada aktivitas-aktivitas terorganisasi dalam pengambilan keputusan, manajemen dan mobilisasi sumber daya, komunikasi, dan pengelolaan konflik. Hubungan modal sosial dan kinerja pengelolaan hutan dijelaskan dengan fenomena aksi kolektif tersebut dan dibuktikan dengan kejelasan tingkat sumber daya hutan, jaminan keanekaragaman hayati, pertimbangan kesehatan dan vitalitas hutan, implementasi fungsi produksi sumber daya hutan, jaminan fungsi perlindungan sumber daya hutan, manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat, dan eksistensi kerangka hukum, kebijakan, dan kelembagaan pada tingkat lokal. Konsep dan implementasi parak dan rimbo berdasarkan pengetahuan lokal dan konstruksi modal perlu dipertimbangkan dalam kebijakan kehutanan di daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Dishut Sumbar) memang telah memberikan dukungan untuk pengarusutamaan PHBM dengan penerapan skema-skema perhutanan sosial, seperti hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKm), dan hutan desa (HD). Meskipun Dishut Sumbar memberikan dukungan terhadap perhutanan sosial, namun implementasinya masih mengikuti pola program, kegiatan, atau skema yang kurang mempertimbangkan kekuatan pengetahuan lokal dan modal sosial. Hal ini menunjukkan kelemahan aparatur Dishut Sumbar dalam perspektif sosiologis dan antropologis. Oleh karena itu, tantangan bagi Dishut Sumbar adalah memastikan bahwa aktivitas-aktivitas terorganisasi sebagai aksi kolektif dapat terbangun dalam implementasi perhutanan sosial. Implikasi penelitian ini bagi metodologi dan teori adalah kajian LEK dan TEK mampu mendukung kajian modal sosial karena pengetahuan lokal merupakan basis bagi modal sosial. Penelitian ini memperkuat penelitian-penelitian modal sosial sebelumnya yang mempertegas hubungan modal sosial dengan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management). Kontribusi modal sosial mengalir dalam bentuk aksi kolektif yang saling menguntungkan. Sementara itu, implikasi penelitian ini bagi kebijakan pemerintah adalah penguatan konsep dan implementasi kebijakan perhutanan sosial dengan mendorong solidaritas dan partisipasi sebagai tujuan. Penelitian ini mengusulkan konsep social and solidarity forestry (SSF) sebagai kerangka penguatan kebijakan perhutanan sosial saat ini. Kata kunci: aksi kolektif, modal sosial kognitif, modal sosial struktural, pengelolaan hutan lestari, pengetahuan lokal

SUMMARY FERDINAL ASMIN. Social Capital of Community Based Forest Management in West Sumatera. Supervised by DUDUNG DARUSMAN, IIN ICHWANDI, and DIDIK SUHARJITO. The local practices of forest management or generally called as community based forest management (CBFM) are still becoming a scientific discourse in related to the community capacity and sustainable forest management. Some studies on CBFM identified a gap of theory and practice which caused the different assessment to CBFM performance. Then, some scholars suggested that sociology and anthropology studies could strengthen previous studies on CBFM. The concept of social capital is a concept which could describe the performance of CBFM because this concept is able to explain the socio-economic and socio-ecological aspects of CBFM holistically. This research aimed to describe CBFM by using the social capital concept in the context of cognitive categories (norms, values, beliefs, and attitudes) and structural categories (roles, rules, procedures, precedents, and networks). The research paradigm is a constructivism and the research approach is a qualitative research. The method is a case study of parak and rimbo practices of Koto Malintang and Simancuang communities in West Sumatra Province. The data were collected through unstructured interviews, observations, and document studies. Data analysis included categorisation and codification, historical analysis, document analysis, spatial analysis, socio-economic analysis, and descriptive policy analysis. Parak and rimbo are forest resource management based on local knowledge and recognized by communities as a local forest management. By elaborating the attributes of local ecological knowledge (LEK) and traditional ecological knowledge (TEK), parak and rimbo have been initiated in the long term, changed over time (dynamic), considered the historical events, characterized the local specificity, proved the holistic insight, embedded from generation to generation, and contained moral and spiritual values in the concept of customary based on sharia and sharia based on Al-Qur’an (adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah). The local knowledge gave the cognitive and instrumental foundations to the social capital construction of the local forest resources management. The cognitive and structural social capital of Koto Malintang and Simancuang communities have constructed in the adat system of Minangkabau. The cognitive social capital contains norms, values, beliefs, and attitudes which could be categorized in the context of sustainability, equity, capability, security, profit, opportunity, and welfare. The cognitive social capital rationalized the structural social capital in term of roles, rules, procedures, precedents, and networks. Both categories of social capital are represented in any networks of forest resources management, especially parak and rimbo. Networks are generated by the expectations to sustain their livelihoods, utilize the forest products, ensure the benefit sharing, increase the land productivity, and protect their community. Networks developed in trust which strengthens the kinship relations, development relations, and local economic relations.

The social capital benefits become a set of collective actions to sustain their parak and rimbo. The phenomenon of collective actions can be observed from the organizational activities in the context of decision making, resources mobilization and management, communication, and conflict management. The relationship between social capital and the performance of the forest management could be explained by the phenomenon of collective actions and proved by the clarity of the extent of forest resources, guarantee for biodiversities, consideration of the forest health and vitality, implementation of the productive functions, guarantee for protective functions, utilization of the socio-economic benefits, and existence of the local law, policies, and institutions at local level. The concept and implementation of parak and rimbo which are based on the local knowledge and wisdom as well as social capital should be considered in the provincial forestry policy. The provincial government through the West Sumatra Forestry Agency (Dishut Sumbar) has been supporting for the mainstreaming of CBFM by implementing the social forestry schemes, such as the people forest plantation (HTR), community forest (HKm), and village forest (HD). Although Dishut Sumbar has been supporting the social forestry schemes, the implementation is still focusing on several initiatives of program, activities, or schemes which are less considering the local knowledge and wisdom as well as social capital. This indicates that their actions are not enough in the sociological and anthropological perspectives. Therefore, the next challenging for Dishut Sumbar is how to ensure the construction of the organizational activities in the social forestry initiatives. The research implications for methodology and theory are LEK and TEK studies which support the social capital studies because the local knowledge is a base of the social capital. This research strengthens the previous studies about social capital which convince a relationship between social capital and sustainable forest management. The social capital contribution for sustainable forest management is in form of the collective action. For the government policy, this research suggests the strengthening of the concept and implementation of the social forestry strategies by encouraging solidarity and participation as policy goals. The conceptual suggestion is social and solidarity forestry as a framework to strengthen the social forestry strategies. Keywords: cognitive social capital, collective action, local knowledge, structural social capital, sustainable forest management