UJIAN NASIONAL

42 downloads 9605 Views 3MB Size Report
15 Apr 2013 ... penyelenggaraan Ujian Nasional TP.2012/2013 : 1.UN ... UN untuk Paket A,B,C dan Paket C Kejuruan. 3. .... Penyiapan bahan UN (20 paket Soal ). 3. ..... 3. Menyontek atau menggunakan kunci jawaban. SANKSI. SANKSI.
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR

UJIAN NASIONAL SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK Serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/ Ula, Paket B/Wustha, Paket C dan Paket C kejuruan

SD/MI dan SDLB Tahun Pelajaran 2012/2013 OLEH : KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggaraan dan Peran Perguruan Tinggi Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 1

Tujuan Rapat Memberi penjelasan ,pemahaman dan sosialisasi tentang penyelenggaraan Ujian Nasional TP.2012/2013 : 1.UN untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK 2.UN untuk Paket A,B,C dan Paket C Kejuruan 3.UN untuk SD/MI dan SDLB kepada Penyelenggara UN Kabupaten/Kota dan pihak terkait – untuk memperhatikan beberapa penekanan UN tahun 2013 yaitu antara lain : Jumlah paket soal,

ketiadaan ujian ulangan, jadwal UN Pendidikan Formal dan Informal, Peran Pengawas ruang UN, Jenis Pelanggaran dan Sanksi bagi peserta UN dan Pengawas Ruang Ujian, Mekanisme mengatasi kerusakan/ kekurangan bahan UN di ruang ujian

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 2

Ujian Nasional Pengertian • Ujian Nasional (UN) adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi

Tujuan • Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 3

Makna Evaluasi Sesuai Undang-Undang No.20/2003 • Pasal 57 (1): evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (2) : Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan • Pasal 58 (1): Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 4

Evaluasi = komprehensif memotret proses dan mampu menentukan kelulusan

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 5

KARAKTERISTIK KELULUSAN SISWA Kelulusan Siswa Evaluasi Eksternal

Evaluasi Internal`

(Pemerintah)

(Guru dan Sekolah)

TUNTAS KBM

+

AKHLAK BAIK

+

UJIAN SEKOLAH

Mengukur kompetensi dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik siswa secara melekat dalam keseluruhan proses belajar mengajar dengan alat ukur yang dibuat oleh guru dan sekolah pada semua mata pelajaran /kegiatan.

+

UJIAN NASIONAL

mengukur kompetensi dalam ranah kognitif siswa dengan alat ukur yang dibuat seragam secara nasional pada mata pelajaran khusus. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 6

Kegunaan Hasil UN Sebagai salah satu pertimbangan untuk: 1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; 2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; 3. Indikator kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan 4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 7

Dasar Hukum 1. Permendikbud-RI Nomor: 03 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional 2. Peraturan Badan Standar Nasional Nomor : 0020/P/BSNP/I/2013 Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB,SMA/MA, SMALB, SMK, Serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013; 3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0021/P/BSNP/I/2013 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional SD/MI, dan SDLB Tahun Pelajaran 2011/2012; 4. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/91/KPTS/013/2013 Tentang Penyelenggara Ujian Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2012/2013, tanggal 7 Pebruari 2013. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 8

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN dan Peran Perguruan Tinggi Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 9

Penyelenggara UN Penyelenggara UN Pusat

Penyelenggara UN Provinsi

Unsur

Unsur

SK Menteri dengan unsur : BSNP , Balitbang, Itjen,Ditjen Diknas, Ditjen Dikmen, Ditjen Dikti, BPSDMPP, Setjen, Ditjen Pendis, Atdikbud/ Konjen RI LN, dan MRPTN

Koordinasi

Kementrian Dalam Negeri, Kemenag, Kemenlu, dan Polri

SK Gubernur dengan unsur : Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Kemenag, PTN,dan instansi terkait

Penyelenggara UN Kab/Kota

Unsur

SK Bupati/Wali dengan unsur : Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kan Kemenag, dan PTN

Penyelenggara UN Satuan Pendidikan

Unsur

Ditetapkan oleh Penyelenggara Tingkat Kab/Kota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 10

WEWENANG PERGURUAN TINGGI (UN SMA/MA,SMK,PAKET C) 1. Merencanakan penyelenggaraan UN di wilayahnya bersama

dinas pendidikan provinsi 2. Melakukan penandatanganan pakta integritas dengan BSNP 3. Membentuk tim kerja UN yang terdiri atas :  Tim pengawasan bahan UN di percetakan

 Tim penerimaan bahan UN dari percetakan (PPHP)

 Tim pendistribusian bahan UN sampai ke titik simpan terakhir di

kab/kota.  Tim pengamanan penyimpanan bahan UN di titik simnpan terakhir selama ujian berlangsung  Tim pengawas satuan pendidikan

4. Melaksanakan dan mengawasi UNPK seperti pada UN Formal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

WEWENANG PERGURUAN TINGGI (UN SMA/MA,SMK,PAKET C) 5. Mensosialisasikan pengawasan penyelengaraan UN 6. Menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan UN di wilayahnya 7. Melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepolisian dalam penyelengaraan UN 8. Menetapkan pengawas satuan pendidikan di setiap sekolah / madrasah penyelengaraan UN 9. Menetapkan pengawas ruang ujian berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kabupaten / Kota sebagai Dinas Penyelenggara UN kabupaten / kota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

WEWENANG PERGURUAN TINGGI (UN SMA/MA,SMK,PAKET C) 10. Menetapkan tempat titik simpan terakhir bahan UN di kab/kota berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota 11. Menjaga keamanan dan kerahasiaan dalam pendistribusian bahan UN dan tingkat provinsi sampai ke satuan pendidikan 12. Menjaga keamanan dan kerahasiaan LJUN yang sudah di isi oleh peserta UN serta bahan pendudukannya 13. Membawa LJUN dari satuan pendidikan ke Perguruan Tinggi didampingi oleh Dinas pendidikan 14. Melakukan pemindaian dengan menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh penyelenggara UN Tingkat Pusat

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

WEWENANG PERGURUAN TINGGI (UN SMA/MA,SMK,PAKET C) 15. Menjamin keamanan proses pemindaian LJUN 16. Menyerahkan hasil pemindaian LJUK ke penyelengaraan UN Tingkat Pusat 17. Menerima hasil UN SMA/MA, SMK, Paket C dari penyelenggara Tingkat Pusat 18. Menerapkan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas pada semua proses di atas 19. Membuat laporan pelaksanaan UN Tingkat Provinsi untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui BSNP yang berisi tentang persiapan dan pelaksanaan UN Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

PERAN PENGAWAS RUANG UJIAN Diantara peran pengawas ruang ujian dalam : 1. Menjelaskan bahwa naskah soal dan LJUN bersatu dan 2.

3. 4. 5.

merupakan pasangan ; Mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan ; Mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah ; Mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar ; Memastikan peserta UN telah mengisi identitas denga benar sesuai dengan kartu peserta . Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 15

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 16

LEMBAR LJUN

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 17

PASTIKAN BAHWA NASKAH SOAL DAN LJUN JANGAN TERTUKAR Kerjakan oleh peserta secara berurutan : 1. Memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas ; 2. Memeriksa naskahsoal halaman per halaman danpastikan tidak ada yang rusak sehingga tidak memungkinkan untuk menjawab. Pastikan pula LJUN tidak rusak ; 3. Membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN ; 4. Memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal ; 5. Mulai mengerjakan ujian ; Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 18

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN dan Peran Perguruan Tinggi Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 19

Persiapan Pelaksanaan UN 1. Penyusunan kisi-kisi soal UN di susun berdasarkan Standar Kompetensi Dan Kopentensi Dasar pada Permen 22 Th. 2006 Tentang Standar isi 2. Penyiapan bahan UN (20 paket Soal ) 3. Penggandaan Bahan UN 4. Verifikasi dan pengawasan sistem komputerisasi 5. Rapat koordinasi dan sosoalisasi UN

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pelaksanaan UN 1. UN dilakukan satu kali ,yang terdiri atas UN dan UN susulan 2. UN susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah 3. UN dilaksanakan secara serentak 4. Ujian Kompetensi Keahlian Kejuruan SMK – –

Ujian praktik keahlian kejuruan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Maret 2013 Ujian teori Keahlian Kejuruan dilaksanakan pada 18 April 2013

5. Khusus SMK program 4 tahun ujian praktik kejuruan dilaksanakan pada tahun IV 6. Untuk Pendidikan Kesetaraan: PaketA/Ula, B/Wustha, C dan C kejuruan dilaksanakan 2 kali ( periode I dan periode II /Juli 2013) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

PENGGANDAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN UN Penggandaan dan pendistribusian Bahan UN dilakukan oleh penyelenggara tingkat Pusat untuk: o SMP/MTs, SMPLB,SMALB,SMA/MA DAN SMK o Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahap 1 dan Tahap 2

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 22

MEKANISME MENGATASI KERUSAKAN/ KEKURANGAN BAHAN UN DI RUANG UJIAN 1. Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak, maka naskah soal dan LJUN tersebut diganti dengan satu set naskah soal cadangan yang terdapat di ruangan tersebut atau di ruang lain. 2. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal / LJUN karena kekurangan naskah, maka peserta yang bersangkutan diberikan satu set naskah soal dan LJUN cadangan yang terdapat di ruangan lain atau sekolah/madrasah yang terdekat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 23

Perbandingan UN 2011/2012 dan 2012/2013 Aspek

2011/2012

2012/2013

Ket

Kriteria Kelulusan

Gabungan: UN 60% dan US 40%

Gabungan: UN 60% dan US 40%

Sama

Kisi-kisi UN

Mengacu ke SK-KD (Standar Isi)

Mengacu ke SK-KD (Standar Isi)

Sama

Peran Perguruan Tinggi

Pelaksanaan & Pengawasan UN khusus untuk SMA/MA, dan SMK

Peran dalam Pelaksanaan dan Pengawasan UN SMA/MA, SMK ditingkatkan ditambah peran untuk pelaksanaan dan pengawasan Paket C

Beda

UN Formal , UNPK, dan Jadwal

- Ada 2 Permen yang terpisah untuk UN formal dan UNPK - Dilaksanakan pada waktu yang berbeda

- Permen dijadikan satu

Beda

Penggandaan Naskah UN

Terpusat untuk UN Formal

Terpusat untuk UN Formal dan UNPK

Jumlah Paket Naskah Soal dan LJUN

-

-

5 Paket Naskah dan LJUN terpisah

- Dilaksanakan pada minggu yang sama

-

Beda

20 Paket (setiap peserta Beda ujian dalam satu ruang menerima paket naskah soal yang berbeda) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 24 24 Naskah dan LJUN menyatu

Lanjutan…. Aspek

2011/2012

2012/2013

Ket

Mat Pel yang SMA 6 , dan SMP 4 di UN kan MatPel

SMA 6 , dan SMP 4 MatPel

Sama

Pengawas Ruang UN

Guru pada sekolah A mengawas peserta UN di sekolah B pada jenjang yang sama

Guru pada sekolah A mengawas peserta UN di sekolah B pada jenjang yang sama

Sama

Pengiriman LJUN dari sekolah ke PTN

Satuan Pendidikan mengirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota kemudian diteruskan ke tempat pemindaian di PTN (khusus untuk SMA/MA dan SMK)

Beda

Pemindaian LJUN oleh PTN

LJUN SMA/MA dan SMK

Wakil PTN (tim pengawas satuan pendidikan) yang mengawas di satuan pendidikan membawa langsung ke tempat pemindaian di PTN (khusus untuk SMA/MA, SMK, Paket C dan Paket C Kejuruan) LJUN SMA/MA, SMK, Paket C, dan Paket C Kejuruan

Beda

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 25 25

Lanjutan…. Aspek

2011/2012

2012/2013

Ket

Distribusi soal daerah terpencil

Waktu distribusi lebih awal

Waktu distribusi lebih awal dan jenis soalnya berbeda untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran

Beda

Tempat pelaksanaan UNPK

Dilaksanakan di PKBM/SKB

Dilaksanakan di satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN formal

Beda

Sanksi Pelanggaran

Hanya untuk peserta ujian

Untuk peserta ujian dan pengawas ruang ujian

Beda

POS UN

Ada POS UN Formal dan POS UNPK

POS UN Formal dan UNPK menjadi satu POS

Beda

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 26 26

SISTEM PENYIMPANAN SOAL UN

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 27

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 28

JADWAL UN SMA DAN MA Mata Pelajaran NO

1

Hari dan Tanggal

Jam

Program ipa

Program ips

07.30 – 09.30

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia

UN Selasa, 16 April 2013

07.30 – 09.30

Fisika

Ekonomi

Bahasa Asing

Tafsir

UN SUSULAN Selasa, 23 April 2013

10.30 – 12.30

Bhs. Inggris

Bhs. Inggris

Bhs. Inggris

Bhs. Inggris

UN Rabu, 17 April 2013

07.30 – 09.30

Matematika

Matematika

Matematika

Matematika

UN Kamis, 18 April 2013

07.30 – 09.30

Kimia

Sosiologi

Antropologi

Fiqih

UN SUSULAN Kamis, 25 April 2013

10.30 – 12.30

Biologi

Geografi

sastra Indonesi

Hadist

UN Senin, 15 April 2013

UN SUSULAN Senin, 22 April 2013

2

3

Program Bahasa

MA program keagamaan

UN SUSULAN Rabu, 24 April 2013

4

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JADWAL UN SMK NO 1

Hari dan Tanggal UN: Senin, 15 April 2013 UN Susulan, 22 April 2013

2

UN: Selasa, 16 April 2013

jam 07.30 – 09.30

07.30 – 09.30

Mata Pelajaran Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

UN Susulan, 23 April 2013

3

UN: Rabu, 17 April 2013 UN Susulan, 24 April 2013

07.30 – 09.30

Matematika

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JADUAL UN SMALB NO

Hari dan Tanggal

Jam

Mata Pelajaran

07.30 – 09.30

Bahasa Indoesia

07.30 – 09.30

Bahasa Inggris

07.30 – 09.30

Matematika

UN : Senin, 15 April 2013 1 UN Susulan : Senin, 22 April 2013

UN : Selasa, 16 April 2013 2

UN Susulan : Selasa, 23 April 2013 UN : Rabu, 17 April 2013 3 UN Susulan : Rabu 24 April 2013

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JADUAL UN PAKET C TANGGAL NO

1

2

3

4

Periode I

Periode II

Mata Pelajaran Jam

Paket C IPS

Paket C IPA

Paket C Kejuruan

Senin, 15 April 2013

Senin, 01 Juli 2013

13.30-15.30

PKn

PKn

PKn

16.00-18.00

Bhs.Indonesia

Bhs. Indonesia

Bhs. Indonesia

Selasa, 16 April 2013

Selasa, 02 Juli 2013

13.30-15.30

Sosiologi

Biologi

Matematika

16.00-18.00

Geografi

Kimia

Bhs. Inggris

Rabu, 17 April Rabu, 03 Juli 2013 2013

13.30-15.30

Ekonomi

Fisika

16.00-18.00

Bhs. Inggris

Bhs. Inggris

Kamis, 04 Juli 2013

13.30-15.30

Matematika

Matematika

Kamis, 18 April 2013

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 32

JADUAL UN SMP, MTs, SMPLB NO 1

Hari dan Tanggal UN : Senin, 22 April 2013

UN Susulan : Senin, 29 April 2013 2

UN : Selasa, 23 April 2013 UN Susulan : Selasa, 30 April 2013

3

UN : Rabu, 24 April 2013 UN Susulan : Rabu, 1 Mei 2013

4

UN : Kamis, 25 April 2013 UN Susulan : Kamis, 2 Mei 2013

Jam

Mata Pelajaran

07.30 – 09.30

Bahasa Indonesia

07.30 – 09.30

07.30 – 09.30

07.30 – 09.30

Bahasa Inggris

Matematika

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JADUAL UN PAKET B/WUSTHO Program

Hari

Tanggal Periode I

Senin

PAKET B/WUSTHA

Selasa

Rabu

Jam

Mata Ujian

Periode II

13.30-15.30

PKn

16.00-18.00

Bhs. Indonesia

13.30-15.30

IPS

16.00-18.00

Matematika

13.30-15.30

IPA

16.00-18.00

Bhs. Inggris

22 April 2013 1 Juli 2013

23 April 2013

24 April 2013

2 Juli 2013

3 Juli 2013

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 34

JADUAL UN SD/MI, SDLB NO 1

Hari dan Tanggal UN : Senin, 6 Mei 2013 UN Susulan : Senin, 13 Mei 2013

2

UN : Selasa, 7 Mei 2013 UN Susulan : Selasa, 14 Mei 2013

3

UN : Rabu, 8 Mei 2013 UN Susulan : Rabu, 15 Mei 2013

Jam

Mata Pelajaran

08.00 – 10.00

Bahasa Indonesia

08.00 – 10.00

Matematika

08.00 – 10.00

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JADUAL UN PAKET A/ULA NO

Hari

Tanggal Periode 1

Jam

Periode 2 13.30-15.30

Paket A/Ula

Senin

Mata ujian

6 Mei 2013 1 Juli 2013

PKn Bhs. Indonesia

16.00-18.00 Selasa

Rabu

13.30-15.30

IPS

16.00-18.00

IPA

13.30-15.30

Matematika

7 Mei 2013 2 Juli 2013

8 Mei 2013 3 Juli 2013

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 36

• Ujian Praktek Keahlian Kejuruan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Maret 2013  POS hal 45 • Ujian Teori Keahlian Kejuruan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2013  POS hal 45 • Ujian praktik kejuruan Khusus bagi SMK program 4 tahun dilaksanakan pada tahun IV •

NKK = 0,7 NPK + 0,3 NTK, dimana NKK: Nilai Kompetensi Kejuruan, NPK: Nilai Praktek



Kejuruan, dan NTK: Nilai Teori Kejuruan Kriteria kelulusan Kompetensi Kejuruan adalah NKK ≥ 6,0

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pengumuman Hasil UN • SMA/MA, SMK dan Paket C , Paket C Kejuruan paling lambat tanggal 24 Mei 2013 • SMP/MTs, SMPLB, SMALB dan Paket B paling lambat tanggal 01 Juni 2013 • SD/MI , SDLB dan Paket A/Ula paling lambat tanggal 8 Juni 2013 • Paket A/Ula , Paket B/Wustha, Paket C , dan Paket C Kejuruan Periode II paling lambat tanggal 27 Juli 2013

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 39

Ruang dan Pengawasan UN 1. Ruang ujian nasional menggunakan ruang kelas di sekolah /madrasah penyelenggaraan UN 2. Ruang ujian nasional program paket juga menggunakan ruang kelas sekolah/madrasah penyelenggara 3. Pengawas ruang untuk UN SMA/MA dan SMK di lakukan oleh guru SMA/MA dan SMK yang diatur secara silang 4. Pengawas ruang untuk UN SMP/MTs dilakukan oleh guru SMP/MTs yang diatur secara silang. 5. Pengawas Ruang UNPK adalah pendidik pada SD,MI, SMP,MTs, SMA,MA, SMK, Ponpes, SKB, BPKB, PKBM, dan BPPNFI yang memenuhi persyaratan sebagai pengawas UN pendidikan kesetaraan. 6. Pengawas ruang adalah guru yang matapelajarannya tidak sedang diujikan 7. Pengawas ruang tidak diperkenankan untuk memebawa alat komunikasi elektronik kedalam ruang ujian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 40

Peran Pengawas Ruang Ujian Diantara peran pengawas ruang ujian adalah : 1. Mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan ; 2. Mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah ; 3. Mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada ujian secara benar ; 4. Memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta ; 5. Me-lem amplop LJUN yang telah diisi peserta ujian di ruang ujian. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 41

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN dan Peran Perguruan Tinggi Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 42

Jenis Pelanggaran dan Sanksi bagi PESERTA UN Pelanggaran Ringan

Pelanggaran Sedang

Pelanggaran Berat

1. Meminjam alat tulis dari peserta ujian 2. Tidak membawa kartu ujian

1. Membuat kegaduhan di dalam ruang ujian 2. Membawa HP di meja kerja peserta ujian

1. Membawa contekkan ke ruang ujian 2. Kerjasama dengan peserta ujian 3. Menyontek atau menggunakan kunci jawaban

SANKSI

SANKSI

SANKSI

Di beri peringatan tertulis

Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan

Dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 43

Jenis Pelanggaran dan Sanksi bagi PENGAWAS RUANG UJIAN Pelanggaran Ringan 1. Lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian 2. Lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas

SANKSI Dibebas tugaskan sebagai Pengawas R. Ujian

Pelanggaran Sedang

Pelanggaran Berat

1. Tidak mengelem 1. Memberi contekan amplop LJUN di ruang 2. Membantu peserta ujian ujian dalam menjawab soal 2. Memeriksa dan 3. Menyebarkan / menyusun LJUN tidak di membacakan kunci ruang ujian jawaban kepada peserta ujian 4. Mengganti dan mengisi LJUN

SANKSI

SANKSI Sesuai dengan peraturan perundangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 44

Prosedur Tindak Lanjut Langkah – langkah dan prosedur tindak lanjut pengaduan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional sebagai berikut : Laporan tertulis , pelapor harus menyampaikan laporan secara tertulis dan /atau lisan yang memuat :      

Indentitas diri pelapor Bentuk pelanggaran Tempat pelanggaran Waktu pelanggaran Pelaku pelanggaran Bukti pelanggaran

 Saksi pelanggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Agenda Pokok • • • • • • • •

Pendahuluan Penyelenggara UN dan Peran Perguruan Tinggi Persiapan Pelaksanaan Dan Pelaksanaan UN Jadual UN dan Pengumuman Hasil UN Ruang Dan Peran Pengawas Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UN Diskusi dan Tanya-Jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 46

Pengumpulan Hasil UN 1. SMA/MA, SMK, Paket C, dan Paket C Kejuruan

 Pengawas satuan pendidikan yang berasal dari Perguruan Tinggi mengumpulkan amplop LJUN yang telah di lem oleh pengawas ruang UN  Pengawas satuan pendidikan dari Perguruan Tinggi menyampaikan amplop LJUN ke Perguruan Tinggi Negri untuk dilakukan pemindaian  Pengawas satuan pendidikan mengisi dan mendatangani berita acara kelengkapan bahan UN di ruang panitia sekolah/ panitia penyelenggara

2. SMP/MTs, SMPLB, SMALB, Program Paket A/Ula, dan Program Paket B/Wustho  Ketua Penyelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan mengumpulkan LJUN yang di lem oleh pengawas ruang UN Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Lanjutan  Dan mengirimkan LJUN dari Penyelenggara tingkat Kab/Kota untuk di teruskan ke penyelenggara tingkat provinsi setelah ujian berakhir setiap harinya  Penyelenggara UN Tingkat Provinsi memeriksa kesesuaian jumlah amplop yang berisi LJUN dengan jumlah ruangan dari setiap satuan pendidikan penyelenggara UN dari setiap Kab/Kota 3. Atase Pendidikan atau penyelengara UN di Luar Negeri mengirimkan LJUN ke PUSPENDIK paling lambat 1 minggu setelah UN berakhir

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 48

Pengolahan Hasil UN 1. Perguruan Tinggi Negeri memindai dan memvalidasi LJUN SMA, MA dan SMK serta mengirimkan hasilnya ke Penyelenggara Pusat 2. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi mengirim nilai sekolah (NS) ke penyelenggara pusat paling lambat satu minggu sebelum UN. 3. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi memindai dan memvalidasi LJUN SMP, MTs, SMPLB, dan SMALB serta mengirimkan hasilnya ke Penyelenggara UN Tingkat Pusat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Kontak Person Untuk informasi lebih lanjut, saran dan masukan melalui : SEKRETARIAT UN JAWA TIMUR

• Email :

[email protected]

• Website : http://dindik.jatimprov.go.id Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Halaman 50

Akhir Presentasi SELAMAT

!

BERTUGAS

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur