Untitled

5 downloads 2232 Views 6MB Size Report
Populasi Ternak Sapi Potong Tahun 1984 – 1989. 25 ... Populasi Sapi Potong Tahun 2005 – 2009. 25 ... dikembangkan guna meningkatkan dinamika ekonomi.
STUDI KELAYAKAN USAHA SAPI POTONG DI KABUPATEN LANGKAT SUMATERA UTARA (UPAYA BANK INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN KLASTER DI KABUPATEN LANGKAT)

KANTOR BANK INDONESIA MEDAN 2010

_______________________________________________________________________ ii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

KATA PENGANTAR Studi Kelayakan Usaha Penggemukan Sapi Potong Di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara (Upaya Bank Indonesia Dalam Pengembangan Klaster di Kabupaten Langkat), oleh Kantor Bank Indonesia (KBI) Medan merupakan salah satu program KBI Medan tahun 2010. Kajian ini juga merupakan bagian dari pemberian bantuan teknis Bank Indonesia khususnya pengembangan klaster dan penyediaan informasi dalam rangka “Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PUMKM)”. Tujuan kajian ini adalah untuk memberikan gambaran lebih rinci kepada semua pihak yang mempunyai perhatian pada upaya pengembangan sapi potong, khususnya pemerintah daerah. Di samping itu, bagi lembaga pembiayaan hasil kajian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melihat potensi pembiayaan di sektor peternakan, termasuk adanya upaya meningkatkan kemampuan finansial masyarakat agar usaha sapi potong mengarah pada usaha yang bankable. Bagi Masyarakat, penerbitan buku ini dapat dipergunakan menjadi salah satu sumber informasi dalam pengembangan usaha sapi potong sebagai alternatif bisnis dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat, dan bagi pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil studi kelayakan usaha sehingga dapat secara bersama – sama memberdayakan UMKM. Hasil Kajian ini diharapkan dapat dimanfaatkan berbagai pihak khususnya pembuat keputusan, kalangan perbankan, masyarakat pemerhati pengembangan UMKM dan sebagai rujukan, menambah wawasan dan pengetahuan tentang “Usaha Sapi Potong”. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan bagi kajian ini. Semoga Tuhan Yang Maha Pemurah selalu melimpahkan ridhoNya dan memberikan kemudahan kepada kita semua. Medan, Desember 2010 BANK INDONESIA MEDAN

Nasser Atorf Pemimpin

RINGKASAN STUDI KELAYAKAN USAHA SAPI POTONG DI KABUPATEN LANGKAT SUMATERA UTARA

_______________________________________________________________________ iii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

No. 1.

Unsur Pembiayaan Jenis usaha

Uraian Penggemukan Sapi Potong jenis Brahman Kelompok peternak di Desa Tanjung Selamat –

2.

Lokasi usaha

Padang Tualang

dan Desa Karang Gading –

Secanggang Kabupaten Langkat 3.

Kebutuhan dana

- Pembelian peralatan : Rp 4.840.000,00 - Biaya operasional : Rp 40.542.000,00

Sumber dana : 4.

5.

a. Modal sendiri

Rp 4.850.000,00

b. Kredit

Rp40.542.000,00

Kredit modal kerja

- Suku bunga : 20%prorata per tahun - Jangka waktu : 5 – 6 bulan - Angsuran pokok dibayarkan pada waktu jatuh

6.

Periode pembayaran kredit

tempo - Bunga kredit dibayarkan setiap bulan

Kelayakan usaha :

7.

a. Sistim Penggemukan

Kereman

b. Periode usaha

3 bulan

c. Produk

Penggemukan Sapi Potong (Brahman Cross)

d. Skala produksi

4 ekor per periode, 2 periode se tahun

e. Harga rata-rata

27.000 kg berat hidup

f. Teknologi

Sederhana

g. Pemasaran produk

Pedagang pengepul (Mitra Usaha)

_______________________________________________________________________ iv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

RINGKASAN POLA PEMBIAYAAN (lanjutan...)

8.

Kriteria kelayakan usaha a. NPV dengan Discount rate

Rp66.234.224,01

sebesar 10% *) b. IRR

205,73%

c. Net B/C ratio

7,82827 kali

d. Payback period

5,811 bulan

e. Penilaian

Layak dibiayai

Analisis sensitivitas : Asumsi dengan bunga komersil 15% a. NPV dengan Discount rate 9.

Rp54.050.303,47

sebesar 15% b. IRR

195,18%

c. Net B/C ratio

6,57220

d. Payback period

6,121 bulan

e. Penilaian

Layak dibiayai

*) Skim Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) sebesar 6% prorata (flate) per tahun. Dalam analisa kelayakan ini diasumsikan suku bunga kredit sebesar 10% prorata (flat) per tahun, dimaksudkan untuk mengetahui apakah budidaya penggemukan sapi mampu dibiayai dengan suku bunga kredit sebesar 10% prorata dengan jangka waktu satu tahun.

_______________________________________________________________________ Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

v

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

.ii

RINGKASAN EKSEKUTIF PENGGEMUKAN SAPI POTONG

.iii

DAFTAR ISI

.v

DAFTAR TABEL

.vi

DAFTAR GAMBAR DAN GRAFIK

.viii

BAB I

BAB II

PENDAHULUAN

1

1.1.

Latar belakang

1

1.2

Potensi Peternakan Sapi di Kabupaten Langkat

3

1.3.

Maksud dan Tujuan

4

1.4

Manfaat

5

1.5

Ruang Lingkup

5

PROFIL USAHA DAN POLA PEMBIAYAAN 2.1. Profil Peternak Sapi Potong 2.2.

BAB III

BAB IV

BAB V

Model Pengembangan Usaha Sapi Potong Model Pengembangan Usaha Sapi Potong dengan Pola 2.2.1. Klaster 2.2.2. Model Klaster Sapi Potong Di Kabupaten Langkat

6 6 7 8 17

ASPEK PASAR DAN PEMASARAN

24

3.1.

Aspek Peluang Pasar

24

3.2.

Aspek Pemasaran

27

3.3.

Aspek Persaingan

30

ASPEK TEKNIS DAN PRODUKSI

33

4.1.

Proses Pemeliharaan

33

4.2.

Persyaratan Teknis

34

4.3.

Kendala Penggemukan Sapi potong

42

ASPEK KEUANGAN

45

5.1.

Asumsi untuk analisis keuangan

45

5.2.

Komponen dan Struktur Biaya

47

5.3.

Kebutuhan Dana Investasi dan Modal Kerja

48

5.4.

Produksi dan Pendapatan

49

5.5.

Proyeksi Rugi Laba Usaga

49

5.6.

Proyeksi Arus Kas dan Kelayakan Usaha

50

_______________________________________________________________________ vi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB VI

BAB VII

ASPEK EKONOMI SOSIAL DAN DAMPAK LINGKUNGAN

52

6.1.

Aspek Ekonomi dan Sosial

52

6.2.

Aspek Dampak Lingkungan

52

KESIMPULAN DAN SARAN

53

7.1.

KESIMPULAN

54

7.2.

SARAN

54

DAFTAR PUSTAKA DAFTAR WEBSITE DAFTAR LAMPIRAN

_______________________________________________________________________ vii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

DAFTAR TABEL

Tabel 25

1

Tabel 1. Populasi Ternak Sapi Potong Tahun 1984 – 1989

2

Populasi Ternak Sapi di Propinsi Sumatera Utara Tahun 2004 – 2008

3

Produksi Daging Sapi di Sumatera Utara Tahun 2004 - 2008

4

Produksi daging Sapi Per Kab/Kota di Sumut Tahun 2007 – 2008

5

Harga Daging Sapi di Propinsi Sumatera Utara Tahun 2008 – 2010

6

Kebutuhan Zat Gizi Sapi Jantan Untuk Pertumbuhan dan Penggemukan

37

7

Asumsi dan Parameter Untuk Analisa Keuangan Usaha Sapi Potong

44

8

Biaya Investasi dan penyusutan usaha Penggemukan Sapi Potong

45

9

Biaya pembelian peralatan pada usaha sapi potong

45

10

Biaya Operasional Usaha Sapi Potong

46

11

Kebutuhan Dana Usaha Penggemukan Sapi Potong

46

12

Produksi, Harga Jual dan Nilai Penjualan Sapi Potong dan Produk (Kompos/Pupuk Kandang)

13

Proyeksi Laba Rugi Penggemukan Sapi Potong

28 28 29 30

Ikutan 47

48

_______________________________________________________________________ viii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

DAFTAR GAMBAR DAN GRAFIK Gambar Gambar 1. Ternak Sapi Potong

Gambar 2. Tiga Pilar dalam Pengembangan UMKM

Gambar 3. Pola Pengembangan Klaster Sapi Potong

2 8

16

Gambar 4. Pola Klaster Sapi Potong di Kabupaten Langkat

22

Gambar 5. Rantai Pemasaran Sapi Potong

31

Gambar 6. Lokasi Kandang Ternak

35

Gambar 7. Tanaman Jagung sebagai pakan hijauan

39

Gambar 8. Pakan Konsentrat

40

Gambar 9. Mullose (tetes tebu) sebagai bahan campuran konsentrat

40

Gambar 10. Ternak Sapi Potong

42

Grafik Grafik

1. Populasi Sapi Potong Tahun 2005 – 2009

25

Grafik 2. Penyediaan Daging Sapi Tahun 2005 – 2009

26

Grafik 3. Laju Pertumbuhan konsumsi daging selama 10 tahun terakhir (1998

27

– 2007)

_______________________________________________________________________ ix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB I PENDAHULUAN

1.1.

LATAR BELAKANG Program pemberdayaan sektor riil serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan

Menengah (UMKM) sangat penting dilakukan karena dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberdayaan pada sektor pertanian, karena pertanian merupakan salah satu sektor yang banyak menyerap angkatan kerja di Sumatera Utara. Salah satu komoditi pertanian yang memberikan harapan adalah sub sektor pertanian/ peternakan sapi potong. Sumber daya pertanian, khususnya usaha peternakan sapi potong merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) dan berpotensi untuk dikembangkan guna meningkatkan dinamika ekonomi. Usaha sapi potong potensi dikembangkan, dikarenakan: usaha ini relatif tidak tergantung pada ketersediaan lahan dan tenaga kerja yang berkualitas tinggi; memiliki kelenturan bisnis dan teknologi yang luas dan luwes; produk sapi potong memiliki nilai elastisitas terhadap perubahan pendapatan yang tinggi; dan dapat membuka lapangan pekerjaan. Namun, modal yang dibutuhkan cukup besar. Usaha sapi potong menjurus kepada usaha penggemukan untuk pemanfaatan dagingnya saja, dengan demikan dapat dihasilkan produk daging sapi dengan berat optimal dan berkualitas. Daging sapi merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dibutuhkan konsumen, dan sampai saat ini Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan sehingga sebagian masih harus diimpor. Kondisi tersebut mengisyaratkan suatu peluang untuk pengembangan usaha budi daya ternak, terutama sapi potong. Dengan melakukan pembesaran sapi potong diharapkan dapat menghasilkan daging sapi yang banyak dan berkualitas baik. Dengan demikian, daging yang berkualitas tersebut memiliki harga yang cukup tinggi di pasaran. Pemeliharaan sapi potong beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Perkembangan ini senantiasa didorong oleh pemerintah dalam upaya tercapainya swasembada daging sapi. Sampai dengan tahun 2009, populasi sapi potong secara nasional baru mencapai 12 juta ekor dari sebelumnya sebanyak 11, 8 juta ekor. Meskipun terjadi kenaikan populasi, tetap belum mampu memenuhi kebutuhan daging sapi nasional. Jumlah tersebut hanya mampu menyuplai 60% penyediaan daging sapi lokal yang mencapai 264 ribu ton dari total kebutuhan 322 ribu ton. Untuk sisanya, 58,1 ribu ton diambil dari daging sapi bakalan impor. “Penyediaan daging sapi selama 5 tahun terakhir juga meningkat, tapi pemenuhan kebutuhan daging sapi dari dalam negeri masih sekitar 60% sehingga masih impor 40% (Menteri Pertanian RI, Seminar Pengembangan Ternak Potong untuk Mewujudkan Program Kecukupan Swasembada Pangan).

_______________________________________________________________________ Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

x

Gambar 1. : Ternak Sapi Potong Dalam upaya memenuhi kebutuhan sapi, di tempuh dengan cara mengimpor baik dalam bentuk sapi, sapi potong, daging sapi maupun semen untuk inseminasi buatan (IB). Diantaranya yang banyak diimpor tersebut adalah sapi potong. Untuk meningkat kan kualitas dan kuantitas daging sapi potong di dalam negeri, baik yang berasal dari sapi potong impor maupun sapi potong lokal, telah banyak berkembang akhir - akhir ini berbagai usaha penggemukan sapi potong yang dilakukan oleh para feedlotters ataupun para peternak kecil. Bagi peternak kecil, yang kebanyakan adalah petani di desa-desa, usaha penggemukan sapi ini merupakan alternatif yang bisa dilakukan untuk menambah pendapatan. Dengan penggemukan selama 90 – 180 hari, akan dapat diperoleh hasil berupa nilai tambah berat badan sapi potong dengan kualitas daging yang lebih baik. Kegiatan penggemukan sapi ini bisa dilakukan oleh sejumlah peternak kecil secara bersama – sama dengan membentuk kelompok – kelompok

peternak sapi dibawah

pembinaan Koperasi dengan mengadakan kerjasama kemitraan dengan pengusaha peternak besar (feedlotters) yang memiliki kegiatan impor sapi bakalan atau pedagang sapi lokal dan pemasaran sapi hasil penggemukan yang dilakukan. Dalam hal ini Koperasi bekerjasama dengan pengusaha peternak besar menggunakan kredit perbankan untuk modal investasi dan modal kerjanya. Oleh karenanya, dan memperhatikan peran penting usaha sapi potong sebagai bagian dari mata rantai peternakan sapi, maka dipandang perlu diadakannya Survei/Kajian Pola Pembiayaan Usaha Sapi Potong khususnya sebagai pilot project klaster peternakan sapi yang diinisiasi/difasilitasi oleh PBI Medan di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. 1.2.

POTENSI PETERNAKAN SAPI DI KABUPATEN LANGKAT Kabupaten Langkat merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi sebagai

penghasil daging sapi terbesar di Sumatera Utara, yang jumlahnya mencapai 77.250 ekor

_______________________________________________________________________ xi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

(BPS, Kabupaten Langkat 2007). Umumnya, masyarakat memiliki ternak sapi yang mereka pelihara secara tradisional, semi intensif maupun intensif. Jenis sapi

yang dikelola

masyarakat diantaranya adalah sapi lokal, sapi brahmana Cross, Limosin, dll. Luas Lahan di Kabupaten Langkat sekitar ± 6.263,29 Km² serta memiliki potensi sumber daya yang luar biasa, baik dari sisi luas dan kondisi alam yang relatif strategis, juga keadaan lahan yang sangat cocok untuk diolah sebagai kegiatan perkebunan maupun peternakan. Mayoritas mata pencaharian utama masyarakat di Kabupaten Langkat selain sebagai karyawan/pekerja adalah di bidang perkebunan dan pertanian. Sedangkan sektor peternakan mayoritas masih merupakan mata pencaharian sampingan. Hampir di setiap keluarga di seluruh kecamatan memiliki usaha peternakan, khususnya sapi dan kambing sebagai mata pencaharian sampingan, karena usaha peternakan ini adalah usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat secara turun-temurun. Menurut Dirjen Peternakan Departemen Pertanian Republik Indonesia, bahwa Kabupaten Langkat merupakan salah satu sentra penghasil daging sapi terbesar di Indonesia. Potensi peternakan sapi yang sangat besar di Kabupaten Langkat harus didukung penuh oleh berbagai stakeholders, seperti: Pemerintah, perbankan, perusahaan pemerintah maupun swasta/asing, dll. agar usaha peternakan ini dapat ditingkatkan sehingga mampu menjadi sumber penghasil daging bagi kebutuhan masyarakat baik secara lokal maupun nasional. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah setempat berupaya untuk meningkatkan usaha peternakan sapi. Hal ini diwujudkan dengan beberapa kegiatan, seperti: pemberian bantuan teknis berupa pelatihan pengelolaan sapi, pemberian bibit sapi, maupun fasilitasi berupa peralatan pengolahan pakan ternak sapi bagi masyarakat yang fokus untuk mengembangkan usaha peternakan sapi. Pemerintah juga telah menggagas untuk mewujudkan program integrated farming di daerah tersebut, dimana usaha peternakan dan perkebunan dapat saling memberikan manfaat satu dengan lainnya. Hambatan-hambatan

yang

terjadi

dalam

tahapan

pengembangan

tersebut,

diantaranya: a. Keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendukung program tersebut. b. Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan bimbingan teknis. c. Tidak semua masyarakat yang memiliki keinginan yang kuat untuk menjadikan peternakan sapi menjadi sebuah bisnis utama. d. Masih sedikitnya peran stakeholders lainnya yang bersedia untuk mendorong program tersebut. e. Keterbatasan pengetahuan dan sulitnya masyarakat untuk mengakses permodalan ke perbankan/lembaga keuangan.

_______________________________________________________________________ xii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Berdasarkan kondisi diatas, maka Bank Indonesia Medan berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ternak sapi masyarakat melalui pembinaan dan mediasi dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada peternak

sapi dalam bentuk pilot

project klaster. Permasalahan yang dialami oleh peternak sapi potong adalah masih terbatasnya perbankan yang tertarik membiayai usaha dimaksud, yang disebabkan karena perbankan masih kekurangan informasi analisa kelayakan usaha budidaya peternakan sapi potong. Dalam upaya mendukung pengembangan komoditi unggulan di Sumatera Utara, Bank Indonesia berperan

dalam memberikan bantuan teknis dengan bentuk pelatihan dan

penyediaan informasi. Guna membantu mengatasi kekurangan informasi pihak perbankan, khususnya pada waktu melakukan analisa kredit, maka perlu disusun buku (lending model) pola pembiayaan usaha kecil sapi potong.

1.3.

MAKSUD DAN TUJUAN Penyusunan buku pola pembiayaan usaha kecil sapi potong di Kabupaten Langkat

Provinsi

Sumatera

Utara

dimaksudkan

untuk

mengidentifikasi

kelayakan

usaha

penggemukan sapi yang meliputi beberapa aspek teknis, aspek pemasaran, aspek produksi, aspek keuangan, aspek ekonomi, sosial dan dampak lingkungan meliputi pengaruh usaha sapi potong terhadap perekonomian, penciptaan lapangan kerja, pengaruh terhadap sektor lain dan dampak terhadap lingkungan. Disamping

itu, juga dimaksudkan untuk

mengidentifikasi lebih lanjut pola pembiayaan usaha sapi potong yang telah berjalan dan alternatif pola pembiayaan untuk mendorong pengembangan usaha sapi potong ke arah yang lebih baik. Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan gambaran lebih rinci kepada para pihak yang mempunyai perhatian pada upaya pengembangan sapi potong, khususnya pemerintah daerah. Di samping itu, bagi lembaga pembiayaan

hasil kajian ini dapat

digunakan sebagai dasar melihat potensi pembiayaan di sektor pertanian, termasuk adanya upaya meningkatkan kemampuan finansial masyarakat melalui pelatihan dan pembinaan agar usaha sapi potong mengarah pada usaha yang bankable. 1.4.

MANFAAT Dengan adanya buku studi kelayakan usaha sapi potong di Kabupaten Langkat

(Upaya Bank Indonesia Dalam Pengembangan Klaster di Kabupaten Langkat), diharapkan dapat dipergunakan sebagai: a) Referensi peluang usaha dan investasi penggemukan sapi potong kepada pihak – pihak yang berminat menekuni usaha ini melalui pola klaster yang saling menguntungkan sebagai alternatif bisnis dan pengembangan potensi ekonomi kerakyatan;

_______________________________________________________________________ xiii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

b) Mampu mendorong minat lembaga keuangan untuk memberikan dukungan pembiayaan dalam pengembangan usaha sapi potong khususnya dan usaha sejenis pada umumnya; c) Dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi peternak dalam mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan, sehingga peternak mampu untuk mengembangkan usahanya secara mantap dan berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan; d) Mendorong pengembangan usaha kecil penggemukan sapi potong sehingga mampu meningkatkan produksi sapi potong dalam rangka memenuhi kebutuhan daging dan mampu meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitarnya. e) Landasan awal bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan pengembangan sub sektor pertanian, khususnya sapi potong di wilayah Kabupaten Langkat.

1.5.

RUANG LINGKUP Ruang lingkup penyusunan buku pola pembiayaan usaha kecil sapi potong di Kabupaten Langkat memiliki cakupan hasil studi kepustakaan dan hasil survei sampel lapangan tentang berbagai potensi dan peluang pengembangan usaha sapi potong yang ada, termasuk dari sisi teknis usaha sapi potong dan pola pembiayaan berkaitan dengan pola pembiayaan kemitraan antara usaha mikro/kecil dengan usaha menengah besar. Sedangkan analisis ekonomi dan kinerja usaha sapi potong serta identifikasi kelayakan usaha melalui pendekatan beberapa analisis seperti Net Present value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Benefir Cost ratio (BCR), Break Even Point (BEP) dan Pay Back Periode (PBP)

_______________________________________________________________________ xiv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB II PROFIL USAHA DAN POLA PEMBIAYAAN

2.1.

PROFIL PETERNAK SAPI POTONG Di Indonesia terdapat beberapa jenis sapi potong lokal yang telah beradaptasi

baik dengan lingkungan setempat dan secara turun-temurun dipelihara dan diusahakan oleh para peternak. Jenis (rumpun sapi lokal) tersebut terdiri dari sapi Bali, Peranakan Ongole (PO), Sumba Ongole (SO), Madura dan Aceh. Keberadaan jenis sapi potong lokal tersebut di hampir semua wilayah Indonesia yang mempunyai potensi pakan memadai dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mendukung sehingga budidaya sapi potong lokal tersebut dapat berkembang. Salah satu rumpun sapi yang dipelihara dan dikembangkan oleh peternak adalah sapi PO (Peranakan Ongole), jenis ini

terdapat di 8 propinsi yang memiliki potensi

sebagai sumber bibit dengan populasi mencapai 75 – 778 ribu ekor dan pertumbuhan populasi sebesar 2,8 – 6,5 %. Propinsi yang mengembangkan sapi jenis PO yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi tengah, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat. Untuk Sumatera Utara memiliki populasi 116.000 ekor sapi PO, dimana terdapat 2 kabupaten yang memiliki populasi PO di atas 50.000 ekor dengan pertumbuhan populasi sebesar 2,7 sampai dengan 2,8 %, yaitu Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Berdagai. (Sumber Potensi Bibit Sapi Ditjennak Sumut. Rapim Maret 2010). Selain jenis PO,

terdapat sapi potong jenis Brahmana Cross yang sedang

dikembangkan di Kabupaten Langkat dan sekitarnya, sedikitnya ada 5 kelompok peternak yang mengembangkan sapi potong tersebut, yaitu : Kelompok Reksa Subur Sembada, Desa Dendang - Stabat; Kelompok Sido Makmur, Desa Sendang – Binjai; Kelompok Pemuda Tani Mandiri; Desa Tanjung Selamat – Padang Tualang, Kelompok Maju Ternak,

Desa

Suka Damai Timur – Hinai, kelompok LM3 Amaliyah Desa Karang Gading Secanggang. Peternak telah memiliki pengalaman dalam budidaya ternak sapi lokal, namun sejak tahun 2009, peternak mulai melakukan usaha penggemukan sapi potong jenis Brahmana Cross yang dikelola secara intensif, dengan pertimbangan sapi jenis Brahmana Cross mempunyai pertumbuhan yang cepat dalam waktu yang relatif pendek (90 – 100 hari), selain itu terdapat koperasi yang menjadi pembina (lokal champion). Sebagai mitra usaha terdapat pengusaha/perusahaan yang mau bekerjasama menyediakan sapi bakalan dari Australia (Import) dan membeli sapi hasil penggemukannya dari peternak. Mitra usaha selain bertindak sebagi penyedia sapi bakalan dan pembeli hasil penggemukannya, juga bertanggung jawab untuk menyediakan pakan konsentrat dan obat-obatan yang di butuhkan hewan ternak, serta melakukan supervisi pengelolaan manajemen kandang dan pola pakan ternak.

_______________________________________________________________________ xv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Usaha penggemukan sapi potong

yang dikembangkan peternak di Kabupaten

Langkat sudah mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian

No.

419/Kpts/OT.210/7/2001 tentang Pedoman Budidaya Ternak Sapi Potong yang Baik (Good Farming Practice), yaitu : 1. Memiliki prasarana yang memadai untuk usaha penggemukan sapi (lokasi, lahan, sumber air) 2. Memiliki sarana yang mencukupi untuk melakukan usaha penggemukan sapi (bangunan, peralatan, bakalan, pakan, obat hewan, tenaga kerja) 3. Memahami proses produksi (aspek pemilihan bakalan, aspek perkandangan, aspek pakan, aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, dan aspek penanganan hasil) 4. Memperhatikan pelestarian lingkungan Jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Langkat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, pada tahun 2004 tercatat sebanyak 49.270 ekor, tahun 2005 naik menjadi 60.200 ekor sedangkan pada tahun 2006 menjadi 77.250 ekor. Demikian pula hal nya dengan jumlah produksi daging sapi mengalami peningkatan seiring jumlah populasi ternak yang ada, pada tahun 2004 tercatat produksi daging sapi sebanyak 808 ton, pada tahun 2005 naik menjadi sebanyak 1.124,8 ton

sedangkan pada tahun 2006 menjadi 1.181 ton. (Sumber

Dinas

Peternakan Kabupaten Langkat, 2007) Meskipun terjadi kenaikan populasi, dalam rangka

berperan serta mendukung

terwujudnya swasembada daging nasional tetap belum mampu memenuhi kebutuhan daging sapi. Secara nasional kebutuhan daging sapi baru dapat terpenuhi sebesar 60% penyediaan daging sapi lokal, sedangkan sisanya diambil dari import sapi bakalan. 2.2. MODEL PENGEMBANGAN USAHA SAPI POTONG Usaha sapi potong tidak hanya terkait dengan kepemilikan di tingkat peternak semata, melainkan memerlukan keterlibatan peran dari semua pihak yang terkait, mulai dari pelaku usaha (mitra usaha, koperasi/lokal champion, dan peternak/klaster), pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan,

termasuk peran perbankan dalam penyediaan

pembiayaan. Pengalaman membuktikan, bahwa membangun kemitraan usaha kecil dengan mitra usaha (menengah/besar)

bukanlah hal yang mudah dilakukan dan memerlukan

upaya terus – menerus agar dapat berkembang sesuai harapan. Peran dari Pemerintah Daerah menjadi sangat penting dan diharapkan dapat memfasilitasi sebanyak mungkin pembentukan dan penguatan kemitraan melalui pendekatan klaster sebagai embrio untuk memudahkan pembentukan kemitraan usaha sapi potong. Kabupaten Langkat memiliki potensi sumber daya alam dan mempunyai peluang besar dalam meningkatkan perekonomiannya melalui pemberdayaan masyarakat. Potensi

_______________________________________________________________________ xvi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

perkebunan dan pertaniannya serta peternakan merupakan

3 komponen yang

dapat dikembangkan secara terintegrasi dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah. Limbah perkebunan dan pertanian dapat bermanfaat sebagai bahan pakan/hijaun dalam usaha sapi potong, sedangkan limbah/kotoran dari hewan sapi dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kandang/kompos bagi tanaman perkebunan dan pertanian. Ternak sapi di kabupaten langkat tercatat sebesar 77.250 ekor (BPS, Kabupaten Langkat 2007). Dalam pelaksanaan program Klaster di Kabupaten Langkat, dilakukan dengan Konsep

“Dalihan Na Tolu”,

stakeholders, yaitu : a).

di mana dalam pelaksanaannya melibatkan peran 3 Pemerintah Daerah, sebagai motor penggerak dalam

pembangunan perekonomian di daerah; b). Pengusaha (UMKM), sebagai Investor/pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekonomi; c). Lembaga keuangan (perbankan), sebagai pendukung dalam pembiayaan usaha”. Sedangkan Bank Indonesia berperan sebagai fasilitator, intermediator, dan katalisator dalam percepatan pengembangan program sampai dengan proses intermediasi perbankan. Peran stakeholders tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 2. 2.2.1.

Tiga Pilar dalam Pengembangan UMKM

Model Pengembangan Usaha Sapi Potong Melalui Klaster Model pengembangan usaha sapi potong yang terintegrasi dalam bentuk klaster

dapat diartikan sebagai kelompok usaha/industri dengan core business yang saling berhubungan secara intensif dan memberntuk partnership, baik dengan supporting industry maupun related industry. Model program ini melibatkan mitra usaha yang bertindak sebagai pensuplai sapi bakalan dan pembeli yang menampung sapi potong hasil penggemukan peternak dan membantu memasarkannya, koperasi bertindak sebagai lokal champion dan kelompok peternak sebagai anggota klaster. Lembaga pembiayaan (perbankan) sebagai pemberi pinjaman/kredit.

Kerjasama antara mitra usaha dan lokal champion diwujudkan

_______________________________________________________________________xvii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

dalam bentuk ikatan kerjasama yang dituangkan dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama), dengan menyertakan Pemerintah Daerah sebagai pendukung kebijakan. Tujuan pengembangan UMKM dengan model klaster antara lain adalah untuk meningkatkan kelayakan anggota klaster, saling

keterkaitan dan kerjasama yang

menguntungkan antara mitra usaha, lokal champion dan klaster, serta membantu bank dalam meningkatkan realisasi kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

A.

Para Pihak - Pihak Yang Terkait Dalam Klaster 1. Peternak Kelompok peternak yang dapat berfungsi sebagai klaster, adalah : a. Peternak yang tergabung dalam kelompok peternak dan sudah menjadi anggota koperasi dan berminat memulai atau mengembangkan usaha penggemukan sapi potong dalam bentuk klaster. b. Peternak

yang

berminat

memulai

atau

mengembangkan

usaha

penggemukan sapi potong dalam bentuk klaster melalui kemitraan dengan mitra usaha lainnya yang bergerak dibidang pengembangan/perdagangan ternak sapi potong. 2. Koperasi Kelompok peternak yang tergabung dalam kerjasama

kemitraan usaha

harus menjadi anggota koperasi. Koperasi ini bisa melakukan kegiatan – kegiatan untuk membantu kelompok peternak di dalam mempersiapkan dan menjalankan usahanya, khususnya untuk pengurusan kredit ke bank. Dalam hal ini koperasi dapat bertindak sebagai BDS-P/KKMB yang membatu kelompok – kelompok peternak untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan (perbankan) 3. Perusahaan Mitra Perusahaan mitra adalah mitra usaha dengan skala menengah yang bersedia menjalin kerjasama dengan peternak (klaster) dan koperasi (lokal champion), mitra usaha menengah yang dapat berfungsi sebagai mitra usaha diantaranya adalah Usaha Peternak Menengah (feedlotters) yang berminat mengembangkan usaha peternakan sapi. Mitra usaha menengah sebaiknya memiliki kemampuan dalam pengadaan bibit/bakalan sapi, teknis pemeliharaan, pemasaran, serta bersedia membeli seluruh produksi dari klaster untuk selanjutnya di jual ke pihak lain atau industri pengolahan. Mitra usaha harus dapat memberikan bimbingan teknis usaha dan membantu dalam pengadaan sarana produksi yang diperlukan untuk keperluan petani peternak plasma.

_______________________________________________________________________xviii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Apabila mitra usaha menengah tidak bisa melakukan pembinaan teknis, kegiatan pembinaan teknis tersebut dapat dikerjasamakan dengan koperasi (lokal champion) yang bertindak sebagai BDS-P/KKMB. 4. Bank Berdasarkan analisa kelayakan usaha yang ada, bank dapat memberikan pembiayaan investasi dan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha sapi potong melalui pola klaster.

Skim pembiayaan yang digunakan sebaiknya

ditentukan berdasarkan besarnya tingkat suku bunga yang sesuai dengan bentuk usaha yang dikembangkan, sehingga pelaku usaha/peternak dapat memperoleh manfaat yang besar dari pembiayaan yang diberikan. Bank juga harus menentukan sistem pencairan kredit, penggunaan kredit, dan sistem pembayaran angsuran pokok pinjaman beserta bunganya yang disesuaikan dengan cash flow peternak. Kelompok ”Pemuda Peternak

Mandiri” di Kelurahan Tanjung Selamat

Kecamatan Padang Tualang dan kelompok ”LM3 Amaliyah” di Gading

Kecamatan

Secanggang



Kabupaten

Langkat,

Desa Karang memperoleh

pembiayaan/kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) melalui pembiayaan dari perbankan yang ada di Sumatera Utara. Peserta KKP-E adalah peternak yang peternak dan menjadi anggota koperasi

yang

tergabung

dalam

kelompok

secara mandiri atau bersama –

sama bekerjasama dengan Mitra Usaha. Adapun syarat – syarat umum dalam pengajuan kredit kelompok peternak kepada perbankan, adalah sebagai berikut : Persyaratan Peternak Penerima KKP-E, sbb : a. Peternak mempunyai identitas diri; b. Peternak sudah menjalankan usahanya minimal 1 tahun dan telah menjadi anggota Kelompok Peternak atau anggota Koperasi; c. Jumlah sapi yang dibiayai tidak melebihi plafon Rp. 50 juta/peternak; d. Peternak berumur paling kurang 21 tahun atau sudah menikah; e. Bersedia mengikuti petunjuk dinas teknis atau penyuluh pertanian dan mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai peserta KKP-E; f.

Menandatangani surat pernyataan tanggung renteng.

Kewajiban Peternak Penerima KKP-E, sbb : a. Menghadiri

musyawarah

kelompok

dan

penyusunan

Rencana

Definitif

Kebutuhan Kelompok (RDKK); b. Mengajukan kebutuhan kredit dalam musyawarah kelompok; c. Menandatangani RDKK sekaligus sebagai pemohon KKPE; d. Menandatangani daftar penerima kredit dari pengurus kelompok peternak;

_______________________________________________________________________ xix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

e. Memanfaatkan KKPE sesuai peruntukannya dengan menerapkan anjuran teknologi dari dinas teknis dalam hal ini dinas pertanian/peternakan; f.

Membayar kewajiban pengembalian KKPE sesuai dengan jadwal dan bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kondisi usaha dan resiko kelompoknya.

Persyaratan Kelompok Peternak Penerima KKP-E, sbb : a. Kegiatan

usaha kelompok dapat dilakukan secara mandiri atau bekerjasama

dengan mitra usaha yang dibuat tertulis dalam bentuk perjanjian; b. Kelompok peternak telah terdaftar pada dinas teknis setempat; c. Mempunyai anggota yang melaksanakan budidaya komoditas yang dapat dibiayai KKP-E; d. Mempunyai organisasi dengan pengurus aktif paling kurang ketua, sekretaris & bendahara dan mempunyai aturan kelompok yang telah disepakati; e. Menyerahkan agunan berupa SHM atas nama sendiri/suami/isteri/orang tua/anak; f.

Membuat surat pernyataan tanggung renteng.

Kewajiban kelompok Penerima KKP-E, sbb : a. Menyediakan formulir RDKK; b. Menyeleksi calon peternak penerima KKPE; c. Menyusun RDKK dan disahkan oleh pejabat yang diberi kuasa oleh dinas teknis dan mitra usaha; d. Mengajukan permohonan kredit kepada bank pelaksanan berdasarkan surat kuasa dari anggota; e. Menandatangani akad kredit dengan bank pelaksanaan; f.

Menerima dan menyalurkan kredit kepada anggota peternak dalam bentuk sapi dan pakan dari mitra usaha (pakan diberikan sesuai jadwalnya);

g. Melaksanakan administrasi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persyaratan Koperasi penerima KKPE : a. Berbadan hukum dan memiliki pengurus aktif; b. Memiliki anggota dan bidang sektor yang akan dibiayai KKPE; c. Memenuhi persyaratan bank teknis; d. Telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah menjadi nasabah bank minimal 6 bulan; e. Kredibilitas manajemen baik dan pengurus tidak termasuk dalam black list dan juga tidak tercatat dalam kredit bermasalah; f.

Menyerahkan copy NPWP, KTP pengurus, perijinan dll;

g. Menyerahkan agunan berupa SHM.

_______________________________________________________________________ xx Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Kewajiban koperasi penerima KKPE : a. Menyeleksi kelompok peternak/anggota koperasi penerima KKPE; b. Memeriksa kebenaran RDKK dari kelompok; c. Menyusun dan merekapitulasi RDKK yang dibuat kelompok; d. Mengajukan dan menandatangani akad kredit dengan bank pelaksana; e. Menerima dan menyalurkan KKPE kepada kelompok penerima KKPE; f.

Melaksanakan administrasi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

g. Mengawasi

penggunaan

kredit,

penagihan

kredit

dan

menyetorkan

pengembalian sesuai jadwal; h. Bertanggung jawab penuh atas pelunasan kredit peternak kepada bank pelaksana; i.

Memberikan bukti pelunasan kepada kelompok/peternak.

Persyaratan Mitra Usaha :

a. Berbadan hukum dan memiliki usaha terkait dengan bidang tanaman pangan, peternakan, perkebunan, dan/atau dibidang pengolahan energi lain; b. Bermitra dengan kelompok tani/gapoktan/koperasi; dan c. Bertindak sebagai penjamin pasar dan atau penjamin kredit (avalis) sesuai kesepakatan. Kewajiban Mitra Usaha :

a.

Membantu kelompok peternak menyusun rencana usaha yang dituangkan dalam RDKK dan menandatangani RDKK yang disusun kelompok;

b.

Mendorong kelompok peternak untuk melaksanakan kegiatan produksi dengan menerapkan teknologi anjuran dinas teknis;

c.

Membina kelompok peternak/gapoktan/koperasi di wilayah kerjanya guna mengoptimalkan pemanfaatan kredit secara tepat ;

d. e. f.

Mengawasi atas penggunaan dan pengembalian KKPE; Menyeleksi peternak penerima KKPE; Menampung dan atau mengolah hasil produksi dari kelompok peternak/gapoktan;

g.

Menjamin pemasaran hasil produksi dan atau menjamin pengembalian kredit kelompok peternak/gapoktan/koperasi ;

h. i.

Melakukan koordinasi dengan dinas teknis setempat ; dan Membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama antara kelompok tani/gapoktan/koperasi.

d. Persyaratan penerima/calon debitur KKP-E a.

Persyaratan Peserta : 1.

Peternak menjadi anggota kelompok peternak.

_______________________________________________________________________ xxi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

2.

Memelihara sendiri ternaknya (peternak pemilik penggarap)

3.

Peternak peserta paling kurang berumur 21 (duapuluhsatu) tahun atau sudah menikah.

4.

Bersedia mengikuti petunjuk dinas tekhnis atau penyuluh pertanian/peternakan dan mematuhi ketentuan ketentuan sebagai peserta KKP-E.

5.

b.

Peternak mempunyai identitas diri Persyaratan kelompok peternak penerima KKP-E:

1.

Kegiatan usaha kelompok dapat dilakukan secara mandiri atau kerjasama dengan mitra usaha yang dibuat secara tertulis dalam bentuk perjanjian.

2.

Kelompok peternak telah terdaftar pada dinas terkait setempat.

3.

Mempunyai anggota yang melaksanakan budidaya komoditas yang dapat dibiayai KKP-E.

4.

Mempunyai organisasi dengan pengurus yang aktif, paling kurang ketua, sekretaris dan Bendahara.

B.

POLA KERJASAMA Bentuk

kerjasama

antara

peternak/kelompok

peternak/koperasi

dengan

perusahaan mitra, dapat dibuat menurut dua pola yaitu : 1.

Petani/peternak yang tergabung dalam kelompok-kelompok peternak mengadakan perjanjian kerjasama langsung kepada perusahaan.

Dengan bentuk kerja sama seperti ini, pemberian kredit yang berupa KKPE kepada petani/peternak dilakukan dengan kedudukan Koperasi sebagai Channeling Agent, dan pengelolaannya langsung ditangani oleh Kelompok tani/peternak. Sedangkan masalah pembinaan harus bisa diberikan oleh Perusahaan Mitra. 2.

Petani/peternak

yang

tergabung

dalam

kelompok-kelompok

tani/peternak, melalui koperasinya mengadakan perjanjian yang dibuat antara Koperasi

(mewakili

anggotanya)

dengan

perusahaan

perkebunan/

pengolahan/eksportir.

_______________________________________________________________________xxii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Dalam bentuk kerjasama seperti ini, pemberian KKPE kepada petani/peternak dilakukan dengan kedudukan koperasi sebagai Executing Agent. Masalah pembinaan teknis budidaya tanaman/pengelolaan usaha, apabila tidak dapat dilaksanakan oleh pihak Perusahaan Mitra, akan menjadi tanggung jawab koperasi.

C.

PERSIAPAN PEMBENTUKAN KLASTER Untuk melihat bahwa klaster ini dapat dikembangkan, dan supaya dalam proses

kegiatannya nanti memperoleh kelancaran dan keberhasilan, maka perlu dilakukan persiapan pembentukan klaster. Kalau klaster ini akan mempergunakan KKPE untuk modal usaha plasma, perintisannya dapat dimulai dari : 1.

Adanya petani/peternak/pengusaha kecil yang telah menjadi anggota koperasi, usahanya sudah ada tetapi dapat

ditingkatkan produktivitasnya.

Petani/usaha kecil tersebut harus menghimpun diri dalam kelompok. Berdasarkan persetujuan bersama, yang didapatkan melalui pertemuan anggota kelompok, mereka bersedia atau berkeinginan untuk bekerja sama dengan perusahaan mitra dan bersedia mengajukan permohonan kredit (KKPE) untuk keperluan peningkatan usaha; 2.

Adanya perusahaan menengah/besar,

yang bersedia menjadi mitra

petani/peternak/usaha kecil, dan dapat membantu memberikan pembinaan teknik budidaya/produksi serta proses pemasarannya; 3.

Dipertemukannya kelompok petani/peternak/usaha kecil dan pengusaha mitra, untuk memperoleh kesepakatan di antara keduanya untuk bermitra. Prakarsa bisa dimulai dari salah satu pihak untuk mengadakan pendekatan, atau ada pihak yang akan membantu sebagai mediator, dapat juga memanfaatkan jasa konsultan (KKMB)

untuk mengadakan identifikasi dan menghubungkan pihak kelompok

petani/peternak/usaha kecil yang potensial dengan perusahaan yang dipilih memiliki kemampuan tinggi memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak petani/usaha kecil; 4.

Diperoleh dukungan untuk kemitraan yang melibatkan para anggotanya oleh

pihak

koperasi.

Koperasi

harus

memiliki

kemampuan

di

dalam

mengorganisasikan dan mengelola administrasi yang berkaitan dengan pola klaster

_______________________________________________________________________xxiii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

ini. Apabila keterampilan koperasi kurang, untuk peningkatannya dapat diharapkan nantinya mendapat pembinaan dari perusahaan mitra. Koperasi kemudian mengadakan langkah-langkah yang berkaitan dengan formalitas kemitraan sesuai fungsinya.

Dalam

kaitannya

dengan

penggunaan

KKPE, Koperasi

harus

mendapatkan persetujuan dari para anggotanya, apakah akan bertindak sebagai badan pelaksana (executing agent) atau badan penyalur (channeling agent); 5.

Diperolehnya rekomendasi tentang pengembangan klaster ini oleh pihak instansi pemerintah setempat yang berkaitan (Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Badan Ketahanan pangan, Kantor Badan Pertanahan, dan Pemda).

D.

MEKANISME PR0GRAM Mekanisme Program Klaster dapat dilihat pada skema berikut ini :

Gambar 3. Pola Pengembangan Klaster Sapi Potong

Bank pelaksana akan menilai kelayakan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip bank teknis. Jika proyek layak untuk dikembangkan, perlu dibuat suatu nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) yang mengikat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang bermitra (mitra usaha, local champion/koperasi dan bank). Sesuai dengan nota kesepakatan, atas kuasa koperasi atau klaster, kredit perbankan dapat dialihkan dari rekening koperasi/local champion ke rekening mitra usaha untuk selanjutnya disalurkan ke anggota klaster dalam bentuk sarana

_______________________________________________________________________xxiv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

produksi, dana pekerjaan fisik, dan lain-lain. Dengan demikian anggota klaster tidak akan menerima uang tunai dari perbankan, tetapi yang diterima adalah sarana produksi pertanian/peternakan yang penyalurannya dapat melalui inti atau koperasi. Petani/peternak anggota klaster melaksanakan proses produksi. Hasil penggemukan sapi anggota klaster dijual ke inti dengan harga yang telah disepakati dalam MoU. Perusahaan inti akan memotong sebagian hasil penjualan plasma untuk diserahkan kepada bank sebagai angsuran pinjaman dan sisanya dikembalikan ke petani sebagai pendapatan bersih.

E.

PERJANJIAN KERJASAMA Untuk meresmikan kerja sama kemitraan ini, perlu dikukuhkan dalam suatu

surat perjanjian kerjasama yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bekerjasama berdasarkan kesepakatan mereka. Dalam perjanjian kerjasama itu dicantumkan kesepakatan apa yang menjadi kewajiban dan hak dari masing-masing pihak yang menjalin kerja sama kemitraan itu. Perjanjian tersebut memuat ketentuan yang menyangkut kewajiban pihak mitra perusahaan (inti) dan petani/usaha kecil (angota klaster), antara lain sebagai berikut : 1. Kewajiban Mitra (inti) a. Memberikan bantuan pembinaan budidaya/produksi dan penanganan hasil; b. Membantu petani di dalam menyiapkan kandang, pengadaan sarana

produksi (bibit, pupuk dan obat-obatan), pemeliharaan usaha; c.

Melakukan pengawasan terhadap cara pemeliharaan dan pengelolaan untuk mencapai mutu yang tinggi;

d. Melakukan pembelian produksi petani/peternak angota klaster; dan e. Membantu petani/peternak anggota klaster dan bank di dalam masalah

pelunasan kredit bank (KKPE) dan bunganya, serta bertindak sebagai avalis dalam rangka pemberian kredit bank untuk petani/peternak. 2. Kewajiban petani/peternak peserta sebagai anggota klaster a. Menyediakan lahan kepemilikannya untuk pengembangan sapi potong; b. Menghimpun diri secara berkelompok dalam pengembangan usaha ternak

sapi; c.

Melakukan pengawasan terhadap cara panen dan pengelolaan pasca-panen untuk mencapai mutu hasil yang diharapkan;

d. Menggunakan sarana produksi dengan sepenuhnya seperti yang disediakan

dalam rencana pada waktu mengajukan permintaan kredit; e. Menyediakan sarana produksi lainnya, sesuai rekomendasi budidaya oleh

pihak Dinas Perkebunan/instansi terkait setempat yang tidak termasuk di dalam rencana waktu mengajukan permintaan kredit;

_______________________________________________________________________ xxv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

f.

Mengadakan perawatan sesuai petunjuk perusahaan mitra untuk kemudian seluruh hasil panen dijual kepada perusahaan mitra ; dan

g. Pada saat penjualan hasil petani akan menerima pembayaran harga produk

sesuai kesepakatan dalam perjanjian dengan terlebih dahulu dipotong sejumlah kewajiban petani melunasi angsuran kredit bank dan pembayaran bunganya. 2.2.2.

Model Klaster Sapi Potong di Kabupaten Langkat. Untuk mengkaji lebih jauh tentang potensi pengembangan klaster maka pada tahun

2006 telah dilakukan penelitian ”Kajian Pembiayaan Dalam Rangka Pengembangan Klaster” oleh Biro Kredit Bank Indonesia pada tahun 2006. Hasil kajian mengungkapkan bahwa pola pembiayaan untuk UMKM umumnya dilakukan secara individual. Sedangkan pola pembiayaan yang diharapkan pada klaster adalah dalam bentuk kelompok dan mengakomodir nature busines usaha yang bersangkutan serta rencana pengembangan klaster. Penilaian pembiayaan juga diharapkan dengan dasar analisa industri hulu hilir. Analisa ini pada satu sisi membantu perbankan menilai potensi kelancaran pembayaran, sementara dari sisi UMKM dapat menjadi alternatif bentuk penjaminan. Hal ini karena dalam rantai hulu hilir tergambarkan kinerja dari masing-masing pelaku yang terkait, dengan demikian makin bagus kinerjanya berarti makin besar potensi usahanya, makin besar pula harapan kelancaran pengembalian kreditnya. Disadari bahwa untuk mengembangkan UMKM membutuhkan seluruh sumber daya dan semua stakeholders terkait, oleh karenanya pendekatan klaster dinilai strategis mengingat

klaster lebih menguntungkan dibandingkan dengan program-program

pengembangan usaha individual. Hal ini tidak hanya karena efesiensi biaya tapi juga ekonomi eksternal yang memberikan suatu rentang keuntungan bagi klaster. Sebagai contoh, pemusatan geografis usaha-usaha mikro kecil dalam klaster memudahkan klaster untuk melakukan efesiensi dalam pembelian bahan baku melalui tindakan kolektif. Usaha mikro-kecil di dalam klaster juga berada dalam posisi yang menguntungkan untuk mendapatkan pesanan. Manfaat klaster UMKM bagi perekonomian wilayah diantaranya adalah : a. Klaster UMKM yang saling terhubung cenderung untuk memiliki produktivitas yang lebih tinggi dan kemampuan untuk membayar upah lebih tinggi. b. Dampak penyerapan tenaga kerja dan pendapatan wilayah dari klaster umumnya lebih besar dibanding bentuk ekonomi lainnya. Selanjutnya penjelasan tentang berbagai aspek dibawah ini dapat dijadikan rujukan oleh berbagai pihak terkait dalam membentuk dan memperkuat klaster pengembangan usaha penggemukan sapi potong yang mandiri dan berkembang.

_______________________________________________________________________xxvi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

1.

Maksud dan Tujuan Program Klaster Sapi Potong di Kabupaten Langkat Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan program adalah : a. Meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat dengan mendorong pengembangan usaha peternakan sapi potong

yang

merupakan salah satu sumber potensial yang ada di daerah tersebut dengan pemanfaatan sumber lainnya seperti: luas lahan, hasil perkebunan, pertanian, dll. b. Menciptakan Integrated Farming System antara usaha perkebunan, pertanian dan peternakan, sehingga dapat saling mendukung satu dengan lainnya. Hal ini tentunya mengurangi kotoran limbah yang tidak termanfaatkan menjadi sebuah peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatannya. c. Mendorong program pemerintah untuk swasembada daging sapi, yaitu agar kebutuhan daging sapi baik secara regional maupun nasional dapat dipenuhi sendiri. d. Pupuk kandang dari kotoran sapi dapat dimanfaatkan untuk biogas yang dapat membantu petani untuk digunakan sebagai bahan baku energi kebutuhan rumah tangga sehingga tidak terlalu tergantung dengan minyak tanah yang kerap mengalami kelangkaan di daerah tersebut. e. Terwujudkannya Kabupaten Langkat sebagai daerah penghasil daging sapi terbesar yang mampu mensuplai kebutuhan daerah lainnya. Sasaran pelaksanaan program ini adalah sebagai berikut : a. Peternak sapi di Kabupaten Langkat dapat memulai untuk mengelola peternakan sapi secara intensif dan terintegrasi. b. Mendukung program pemerintah untuk Swasembada Daging pada Tahun 2014. c. Mendukung program kerja Pemkab Langkat untuk mendorong pertumbuhan peternakan sapi di Kabupaten Langkat. d. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Langkat melalui program pengembangan UMKM. 2.

Proses Pembentukan Klaster Sapi Potong Untuk merangsang pengembangan usaha peternakan sapi, Bank Indonesia berkomitmen dalam mendorong pengembangan UMKM, bersungguh untuk membantu pengembangan usaha potensial agar dapat meningkatkan perekonomian regional maupun nasional, khususnya di bidang peternakan sapi potong dengan memanfaatkan kredit program pemerintah.

_______________________________________________________________________xxvii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Bentuk dukungan Bank Indonesia Medan dalam mendorong pengembangan UMKM khususnya peternakan sapi potong di Kabupaten Langkat, diantaranya adalah pembinaan dalam bentuk klaster sapi potong, dimana Gabungan Kelompok Peternak (Gapoknak) yang ada dibina dalam sebuah koperasi. Adapun tahapan – tahapan yang dilakukan dalam pengembangan klaster sapi potong adalah sebagai berikut : a. Melakukan Identifikasi Yaitu melakukan pendataan terhadap komoditi unggulan daerah yang layak dan potensial untuk dikembangkan. Dari beberapa komoditi unggulan dan di prioritaskan

dikembangkan di kabupaten langkat, terpilih jenis usaha

peternakan sapi potong. Beberapa alasan pemilihan komoditi ini diantaranya adalah: (1) Usaha peternakan yang ada telah dilakukan secara turun-temurun; (2) Setiap keluarga umumnya memiliki ternak sapi sebagai usaha pokok maupun usaha sampingan, jumlah ternak sapi yang ada di Kabupaten Langkat mencapai 77.250 ekor; (3) Banyak faktor pendukungnya, diantaranya hasil perkebunan yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan hasil kotoran sapi yang dapat dikelola sebagai pupuk kandang bagi perkebunan dan pertanian; (4) Lahan yang dapat dimanfaatkan cukup luas; (5) Masyarakat telah membentuk kelompok (Gapoknak) Sapi dan menunjukkan komitmen mereka untuk berupaya mengembangkannya; (6) Pemerintah memiliki program untuk pengembangan usaha peternakan sapi; (7) Sebagai salah satu sumber penghasil daging sapi terbesar di Indonesia. b. Menentukan Kelompok Ternak Yang Telah Berhasil Untuk Menjadi Pioneer Dengan melakukan identifikasi dan melakukan analisa kondisi klaster dengan SWOT, rantai nilai (value chain) yang terjadi pada hubungan hulu – hilir dari kelompok ternak yang dinilai berhasil mengelola ternak sapi nya secara intensif dan menguntungkan. Kelompok ini akan menjadi pioneer yang akan mendorong anggota lainnya agar termotivasi untuk mengembangkan peternakan sapi. c. Menseleksi Anggota Klaster Melakukan seleksi peternak sapi yang bersedia untuk ikut program pengembangan peternakan sapi dan bersedia untuk masuk sebagai anggota kelompok. Dari hasil seleksi yang dilakukan, sebagai tahap awal, pembinaan dilakukan kepada 5 (lima) kelompok ternak sapi dengan jumlah anggota sebanyak 10 (sepuluh) orang per kelompok. Namun, dari 5 (lima) kelompok tersebut, dipilih 2 (dua) kelompok yang akan diajukan terlebih dahulu untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan.

_______________________________________________________________________ xxviii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

d. Pembentukan Koperasi Membentuk sebuah koperasi yang akan menjadi wadah pemersatu kelompok ternak yang ada di Kabupaten Langkat. Disamping itu, wadah koperasi akan memberikan kepercayaan bagi pihak perbankan dan lainnya apabila melakukan kerja sama maupun memberikan kontribusi dalam pengembangan usaha peternakan di Kabupaten Langkat. e. Menyusun Standar Pengelolaan Sapi Menyusun standar pengelolaan peternakan sapi, meliputi: 1. Penentuan sumber bakalan sapi yang akan digemukkan. 2. Standart pakan ternak dan cara pengolahannya serta pemberian makan ternak. 3. Mekanisme pemeliharaannya. 4. Manajemen kandang. Keempat komponen ini dipersiapkan oleh pengurus koperasi yang disusun berdasarkan pengalaman dan masukan dari peternak dan dinas teknis terkait, yang kemudian diimplementasikan bagi seluruh anggota koperasi dan dilakukan monitoring – evaluasi sepenuhnya oleh pengurus. f.

Membentuk Sistem Klaster Sapi Potong Secara sederhana, pola klaster sapi potong yang dikembangkan adalah sebagai berikut :

_______________________________________________________________________xxix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Gambar 4. Pola Klaster Sapi Potong di Kabupaten Langkat

3.

Pihak-pihak yang dapat memfasilitasi pembentukan klaster a.

Pengurus Koperasi Ternak Pengurus Koperasi Ternak sebagai “Local Champion” berkewajiban untuk memberikan

pendampingan

dan

pembinaan

kepada

anggotanya.

Pendampingan dan pembinaan tersebut dapat mencakup: 1. Metode pengelolaan sapi potong; 2. Mensuplai kebutuhan anggota, seperti: bibit sapi, pakan ternak, obatobatan, pemasaran, manajemen kandang, dan lainnya yang mendukung pengembangan peternakan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditentukan. 3. Dalam upaya pengembangan usaha sapi potong, koperasi dapat melakukan rekruitmen dan pembinaan kepada anggota baru. b.

Anggota Koperasi Sebagai pelaku, peternak sapi berkewajiban untuk mengelola sapi secara intensif dibawah pembinaan dan pendampingan koperasi.

c.

Pemerintah Daerah dan Dinas Peternakan Kabupaten Langkat Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap klaster yang telah dibentuk, dalam hal ini Pemda juga

_______________________________________________________________________ xxx Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis secara berkelanjutan untuk memajukan usaha sapi potong dan mewujudkan program kerja di daerahnya, dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan dalam pengembangan klaster peternakan sapi, seperti; dokter hewan, peralatan pengolahan pakan dan sebagainya. d.

Mitra Usaha Menengah/Besar Mitra Usaha Menengah/Besar berperan sebagai perusahaan mitra bagi Koperasi yang akan menjamin untuk mensuplai bibit, obat-obatan dan membeli hasil penggemukan sapi potong dan membantu memasarkannya sesuai dengan kesepakatan yang ada.

e.

Bank Indonesia Medan Sebagai pihak yang telah memberikan pembinaan dari awal sampai dengan saat ini untuk mendukung pengembangan usaha sapi potong, mulai dari identifikasi, pembentukan klaster, intermediasi ke perbankan/lembaga keuangan serta akan memberikan pembinaan secara berkelanjutan terhadap klaster yang telah dibentuk (minimal 3 tahun sejak masa pembinaan).

f.

Perbankan Sebagai pihak yang akan memberikan pembiayaan modal kerja bagi klaster sapi potong yang telah dibentuk. Pembiayaan dilakukan berdasarkan hasil analisa, serta memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada klaster. Jenis pembiayaan yang akan diberikan oleh perbankan adalah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (K-KPE).

_______________________________________________________________________xxxi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB III ASPEK PASAR DAN PEMASARAN

3.1. ASPEK PELUANG PASAR Prospek usaha sapi potong di Indonesia masih sangat terbuka, hal ini disebabkan permintaan daging sapi dari tahun ke tahun

terus meningkat. Peningkatan ini sejalan

dengan peningkatan taraf hidup dan kesadaran akan kebutuhan gizi masyarakat. Selain itu dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk berarti semakin

bertambah pula

konsumsi daging sapi yang dibutuhkan. Sebaliknya dari pihak peternak semakin kewalahan dalam menyuplai untuk memenuhi permintaan dari waktu ke waktu,

arus permintaan

daging sapi ini sebenarnya sudah lama dihadapi para peternak yang dikarenakan peternak sendiri mengalami banyak kendala sehingga belum mampu mengembangkan dan meningkatkan populasi ternak sapi potong untuk mengimbangi permintaan pasar. Berbagai kendala tersebut antara lain umumnya mereka kesulitan untuk mendapatkan areal untuk penyediaan hijauan yang memadai, dan beberapa unsur pakan penguat masih merupakan saingan manusia. Di samping itu tidak sedikit lokasi peternak yang letaknya dekat dengan pemukiman padat penduduk, sehingga pada saat muncul rencana pengembangan, peternak sulit melaksanakannya.

Dengan adanya berbagai

kendala semacam itu, maka upaya pengembangan kearah peningkatan produksi ternak sapi potong menjadi lambat, akibatnya jumlah ternak sapi potong selama ini masih rendah. Sehingga untuk memenuhi kekurangan permintaan daging sapi di pasaran pemerintah terpaksa melakukan import daging. Jika sampai saat ini pemerintah

tetap mengambil

langkah – langkah dengan cara mengimport daging sapi secara berkelanjutan adalah sangat wajar. Karena produk ternak sapi potong yang dihasilkan peternak masih terbatas. Berdasarkan data BPS tahun 1990, dapat dilihat pada kurun waktu tahun delapan puluhan sampai dengan tahun 1989 menunjukkan adanya peningkatan jumlah populasi dari 8,7 juta ekor menjadi 10,4 juta ekor, tetapi jika dilihat dari prosentasenya justru terjadi perlambatan. Lebih jelas prosentase penurunan ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Populasi ternak sapi potong tahun 2984 - 1989 Ta h u n Po p u l a si (0 0 0 ) Pe n i n g k a t a n (% ) 1984 8,745.20 1985 9,105.50 4.0 1986 9,516.10 4.3 _______________________________________________________________________ xxxii 1987 9,509.20 -0.1 Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara8.6 1988 10,402.30 1989 10,073.40 -3.3 Su m b er : BPS 1990

Sedangkan berdasarkan data dari menteri pertanian RI tahun 2009 (seminar Pengembangan Ternak Potong untuk Mewujudkan Program Kecukupan Swasembada Pangan). Hingga sampai dengan tahun 2009, populasi sapi potong secara nasional baru mencapai 12 juta ekor dari sebelumnya sebanyak 11, 8 juta ekor. Meskipun terjadi kenaikan populasi, tetap belum mampu memenuhi kebutuhan daging sapi nasional. Jumlah tersebut hanya mampu menyuplai 60% penyediaan daging sapi lokal yang mencapai 264 ribu ton dari total kebutuhan 322 ribu ton. Untuk sisanya, 58,1 ribu ton diambil dari daging sapi bakalan impor. Penyediaan daging sapi selama 5 tahun terakhir juga meningkat, tapi pemenuhan kebutuhan daging sapi dari dalam negeri masih sekitar 60% sehingga masih impor 40%. Grafik 1. Populasi Sapi Potong Tahun 2005 – 2009

Melihat kondisi tersebut, pembangunan peternakan nasional harus secara konsisten dan berkesinambungan diarahkan untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan akan daging. Dalam upaya memenuhi kebutuhan sapi dan daging sapi, di tempuh dengan cara mengimpor baik dalam bentuk sapi, sapi potong, daging sapi maupun semen untuk IB. Diantaranya yang banyak diimpor tersebut adalah sapi potong.

Untuk meningkatkan

kualitas dan kuantitas daging sapi potong di dalam negeri, baik yang berasal dari sapi potong impor maupun sapi potong lokal, telah banyak berkembang. Akhir - akhir ini berbagai usaha penggemukan sapi potong telah dilakukan oleh para feedlotters ataupun para peternak kecil. Bagi peternak kecil, yang kebanyakan adalah peternak di desa-desa, usaha penggemukan sapi ini merupakan alternatif yang bisa dilakukan untuk menambah pendapatan. Dengan penggemukan selama 90 – 180 hari, akan dapat diperoleh hasil berupa nilai tambah berat badan sapi potong dengan kualitas daging yang lebih baik. Kegiatan penggemukan sapi ini bisa dilakukan oleh sejumlah peternak kecil secara bersama – sama dengan membentuk kelompok – kelompok

peternak sapi dibawah

pembinaan Koperasi dengan mengadakan kerjasama kemitraan dengan pengusaha

_______________________________________________________________________ xxxiii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

peternak besar (feedlotters) yang memiliki kegiatan impor sapi bakalan atau pedagang sapi lokal dan pemasaran sapi hasil penggemukan yang dilakukan. Dalam hal ini koperasi bekerjasama dengan pengusaha peternak besar menggunakan kredit perbankan (kredit program pemerintah, KKPE dan KUPS) untuk modal investasi dan modal kerjanya. Untuk mencapai swasembada daging sapi, pemerintah dihadapkan dengan masih kurangnya pengadaan sapi bakalan, terbatasnya pemanfaatan lahan potensial sebagai basis budidaya sapi, belum tertanganinya upaya memperpendek jarak beranak dan peningkatan kelahiran sapi ditengah upaya pemerintah dalam pemenuhan konsumsi daging sapi dalam negeri dengan target penyediaan daging sapi lokal meningkat dari 67% pada 2010 menjadi 90% di 2011. Sementara itu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat, setiap tahun masyarakat Indonesia membutuhkan sekitar 350.000 sampai 400.000 ton daging sapi. Jumlah itu setara dengan sekitar 1,7-2 juta ekor sapi potong. Dari jumlah tersebut hingga saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 40% daging sapi. Berikut tabel dan grafik penyediaan daging sapi. Grafik 2. Penyediaan Daging Sapi Tahun 2005 – 2009

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa prospek peluang pasar daging sapi dari tahun ke tahun terus meningkat sejalan dengan peningkatan taraf hidup dan kesadaran akan kebutuhan gizi masyarakat, diimbangi dengan bertambahnya jumlah penduduk yang berarti semakin bertambah pula konsumsi daging sapi yang dibutuhkan. 3.2. ASPEK PEMASARAN Hingga kini, permintaan pasar terhadap daging sapi masih terus mengalami peningkatan, dan usaha ini potensi dikembangkan, karena usaha ternak penggemukan sapi potong tidak sesulit dan seberat usaha ternak komoditas lainnya, seperti ternak sapi perah atau ayam petelur. Pemasaran sapi potong tidak perlu dilakukan setiap hari, hal ini berarti peternak menghemat biaya pemasaran dan biaya produksi. Kalau ditinjau dari konsumsi daging sapi selama 10 tahun terakhir (1998 – 2007) terdapat rata-rata kenaikan sebesar 5,62 % atau peningkatan kuantitasnya sebesar 19.037,06 ton/tahun.

_______________________________________________________________________ xxxiv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Grafik 3 : Laju Pertumbuhan Konsumsi Daging 10 tahun terakhir (1998 – 2007)

Konsumsi

450,000 400,000 350,000 300,000 250,000 (ton) 200,000 150,000 100,000 50,000 -

1998

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

295,49 312,17 352,48 372,38 365,64 389,71 Konsumsi 241,55 Sebagian besar 236,99 penduduk menyukai daging sapi401,42 untuk419,39 dikonsumsi dalam bentuk

rendang, sop, dan soto sebagai menu sehari-hari. Menu ini hampir terdapat pada berbagai restoran dan warung makan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera serta di sajikan dalam acara rapat, pertemuan, hari Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, saat – saat masyarakat banyak menyelenggarakan upacara – upacara adat, perhelatan dan sebagainya. Di Sumut daging sapi digunakan untuk berbagai keperluan seperti: Lauk pauk rumah tangga, hotel dan restoran, catering, tempat hiburan, kapal laut, industri pengalengan daging serta industri abon dan dendeng. Dengan melihat kondisi tersebut, peluang pasar dan pemasaran usaha peternakan sapi potong masih terbuka luas. Perkembangan populasi ternak di Sumut dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan, peningkatan populasi ternak sapi sejumlah 384.557 ekor terjadi pada tahun 2007 atau naik sebesar 34,61% jika dibandingkan populasi ternak sapi pada tahun 2006 (251.488 ekor). Sedangkan dari sisi permintaan produksi daging sapi di Sumatera Utara pada tahun 2005 terjadi kenaikan produksi daging sapi sebesar 9.884 ton, naik sebesar 29,36% dari produksi daging sapi tahun 2004 (6.982 ton). Pada tahun 2007 terjadi penurunan permintaan produksi daging sapi menjadi sebesar 9,569 ton (-5,88%) dibandingkan poduksi daging sapi tahun 2006 (10.132 ton). Permintaan akan daging sapi mengalami kenaikan produksi lagi pada tahun 2008 sebesar 16.261 ton atau naik 41.15%. Berikut tabel populasi ternak sapi di Propinsi Sumatera Utara tahun 2004 – 2008 dan tabel produksi daging sapi di Sumatera Utara tahun 2004 - 2008. Tabel 2. Populasi Ternak Sapi di Sumatera Utara Tahun 2004 - 2008 Tahun

Jumlah (ekor)

% kenaikan

2004 2005 2006

248,971 250,465 251,488

0.6 0.41

_______________________________________________________________________xxxv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

2007 2008

384,577 388,240

34.61 0.94

Tabel 3. Produksi Daging Sapi Sumatera Utara Tahun 2004 - 2008 Tahun 2004 2005 2006 2007 2008

Ton 6,982 9,884 10,132 9,569 16,261

% kenaikan 29.36 2.45 -5.88 41.15

Sumber : Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Utara 2010 (diolah

Kabupaten Langkat

termasuk daerah yang mengalami peningkatan produksi

daging sapi yang cukup tinggi, yaitu dari 976,07 ton di tahun 2006 naik menjadi 3.946,63 ton. Kabupaten/kota lain yang mengalami kenaikan produksi yang tinggi adalah Medan, Simalungun, Asahan, Karo, Serdang Berdagai dan Tapanuli Selatan. Berikut tabel Produksi Daging Sapi di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Tabel 4. Produksi daging Sapi per Kab/Kota di Sumut tahun 2007 - 2008

_______________________________________________________________________ xxxvi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Kot a/Kabupat en M edan Langkat Simalungun Binjai Labuhan Bat u Deli Serdang Asahan Pemat ang Siant ar Karo Padang Sidempuan Serdang Bedagai Tapanuli Ut ara M andailing nat al Tebing Tinggi Tapanuli Selat an Samosir Dairi Tanjung Balai Tapanuli Tengah Nias Selat an Nias Toba Samosir Hasudungan Hasundut an Pakpak Bharat Sibolga Jumlah

Tahun 2007 2752.76 976.07 867.04 757.64 659.4 628.88 524.13 486.55 461.24 279.46 248.76 221.22 198.71 138.99 79.82 56.75 55.82 46.89 42.79 25.68 25.3 22.33 7.07 5.77 -

2008 2356.45 3,261.69 1,946.63 689.72 645.27 900.47 1,917.44 13.69 1,950.71 287.83 880.31 95.94 136.36 111.08 625.11 157.1 87.34 1.32 46.99 13.14 62.01 27.79 16.52 7.56 9,569.07

16,238.47

Sumber : Dinas Pet ernakan Propinsi Sumat era Ut ara Tahun 2010

3.3. ASPEK PERSAINGAN 3.3.1. Harga Perkembangan harga rata-rata daging sapi dari tahun - ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Di Provinsi Sumatera Utara tahun 2008 rata – rata harga daging sapi adalah Rp. 63.436,-/kg, meningkat menjadi sekitar Rp. 70.878,92 pada posisi september tahun 2010. Tabel berikut adalah harga daging sapi rata-rata di Propinsi Sumatera Utara.

_______________________________________________________________________ xxxvii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Tabel 5. Harga Daging Sapi di Sumut Tahun 2008 – 2010 Tahun

2008

Bulan

Maret

Juni

Sept

Des

Rp./kg

62,272.92

57,923.44

62,775.98

70,775.00

Tahun

Rata2 (Rp/kg) 63,436.84

2009

Bulan

Maret

Juni

Sept

Des

Rp./kg

71,430.21

70,729.17

72,975.00

70,775.00

Bulan

Maret

Juni

Sept

Rp./kg

70,295.10

71,316.67

71,025.00

Tahun

Rata2 (Rp/kg) 71,477.35

2010 Des

Rata2 (Rp/kg) 70,878.92

Sumber : Bank Indonesia Medan 2010 (survei pemantauan harga mingguan)

3.3.2. Jalur Pemasaran Produk Kabupaten Langkat belum mempunyai pasar hewan/ternak, diharapkan pada masa mendatang dapat memiliki pasar hewan/ternak sebagai tempat bertransasksi pemasaran ternak. Dengan adanya pasar hewan maka akan dapat melengkapi mata rantai yang telah terbentuk. Dan dapat bermanfaat dalam : menyeimbangkan harga dan kebutuhan produk dari tempat produsen sapi potong ke konsumen; menyeimbangkan kebutuhan produk dari waktu pemeliharaan ; menyeimbangkan kebutuhan produk terhadap ukuran sapi, dengan ukuran sapi yang seragam dapat membantu penjualan sapi di pasaran. Pemasaran sapi potong merupakan komoditas yang bila dalam keadaan sehat dapat bertahan lama. Dengan demikian, jual beli sapi bagi peternak dan pedagang pun dapat saling tarik ulur tergantung kesepakatan tawar menawarnya. Ternak sapi potong memiliki beberapa cara dan rantai pemasaran, diantaranya sebagai berikut: a. Pasar Hewan: keuntungan pemasaran di pasar hewan diantaranya adalah : tidak terjadi monopoli antara pedagang dan penjual, karena pedagang dan penjual dapat saling memilih; adanya keseimbangan harga, pembeli dapat memilih ternak sesuai keinginan, kesehatan ternak dapat di pantau, dan pembeli dapat melakukan penjajagan terlebih dahulu b. Pedagang Ternak Kecil : Pedagang ternak kecil yang biasanya disebut dengan blantik, adalah pedagang yang mencari penjual sapi dari kampung ke kampung. Pedagang biasanya mendatangi peternak atau peternak mengundang pedagang apabila ada sapi yang akan di jual. Blantik merupakan penghubung antara peternak dengan pedagang yang lebih besar (pengusaha), blantik dapat juga memasarkan sapinya ke pasar hewan c. Pedagang Besar : pedagang yang membeli atau mencari sapi ke pedagang kecil atau langsung ke peternak. Umumnya memiliki modal yang cukup kuat dan jaringan yang

_______________________________________________________________________ xxxviii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

luas, dengan demikian terkadang pedagang besar bisa mengatur atau mempengaruhi tataniaga perdagangan sapi. Jalur pemasaran sapi potong dari peternak hingga ke pengepul dan pasar besar sebagaimana gambar 5 berikut.:

Gambar 5. Rantai pemasaran sapi potong

Kebanyakan peternak sapi potong tidak mengetahui aktivitas pemasaran tetapi peternak hanya fokus pada kegiatan penggemukan saja. Petani/peternak memelihara sapi secara terkoordinir dalam satu kelompok di bawah bimbingan koperasi. kelompok peternak melalui koperasi menjual hasil penggemukan sapi kepada pengusaha/pengepul besar (mitra usaha) dengan harga dihitung secara proporsional sesuai harga yang berlaku di pasaran, sedangkan cara pembayaran dilakukan secara tunai oleh mitra usaha kepada koperasi untuk di teruskan ke anggotanya/peternak. Selanjutnya mitra usaha menjualnya kepada pembeli (agen) besar atau ke RPH (Rumah Potong Hewan). 3.3.3. KENDALA PEMASARAN Dalam hal pemasaran komoditas, peternak sapi potong tidak mengalami kendala yang berarti karena semua hasil penggemukannya dibeli oleh pengusaha mitra berdasarkan MoU (Memorandum of Understanding) yang sudah disepakati sebelumnya. Kemudian mitra usaha berkewajiban memasarkan hasil dari penggemukan sapi kepada pembeli atau pedagang/pengepul besar (agen)/RPH lainnya yang ada. Pemasaran sapi potong relatif mudah dikarenakan masih tingginya permintaan pasar terhadap daging sapi potong Kendala dirasakan pada sisi harga. Harga daging sapi cenderung berfluktuasi yang dipengaruhi oleh tinggi rendahnya permintaan pasar. Apalagi pada bulan - bulan tertentu menjelang hari besar ke agamaan seperti lebaran, lebaran haji, natal dan tahun baru, atau upacara adat, maka permintaan daging sapi melonjak. Dengan peningkatan permintaan tersebut tak pelak harga daging sapi menjadi fluktuatif.

_______________________________________________________________________ xxxix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB IV. ASPEK TEKNIS DAN PRODUKSI Aspek teknis dan produksi ini akan menjelaskan mengenai

proses pemeliharaan;

persyaratan teknis, yang meliputi : penyiapan lahan lokasi penggemukan, kandang, sapi bakalan, pakan, pemeliharaan panen dan limbah; serta kendala dalam penggemukan sapi potong 4.1.

Proses pemeliharaan Langkah awal yang perlu dilakukan dalam proses pemeliharaan sapi potong adalah menyangkut keseragaman dan jumlah sapi yang akan digemukkan.

Faktor

keseragaman umumnya menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam mempersiapkan sapi bakalan. Sapi bakalan yang ideal adalah apabila sapi – sapi memiliki keseragaman tipe, umur, dan ukuran tubuh. Kelompok sapi yang memiliki keseragaman semacam ini akan menguntungkan peternak dalam berbagai hal, diantaranya, sapi – sapi yang seragam akan mempermudah tata laksana dan mudah dipasarkan bersama sehingga harga relatif baik. Jumlah sapi yang akan digemukkan sebenarnya tidak ada batasan, akan tetapi tergantung dari peternak sendiri, berhubung dengan fasilitas yang tersedia seperti

lokasi lahan, bangunan kandang, kemudahan memperoleh pakan serta

kemampuan peternak dalam mengelola kelompok sapi dalam jumlah tertentu. Lokasi lahan usaha baik untuk sapi impor maupun sapi lokal memerlukan persyaratan sebagai berikut : 

Memiliki prasarana yang memadai untuk usaha penggemukan sapi (lokasi, lahan relatif datar, tersedia sumber air, kebutuhan air mencapai 70 liter/ ekor/hari)



Memiliki sarana yang mencukupi untuk melakukan usaha penggemukan sapi (bangunan, peralatan, bakalan, pakan, obat hewan, tenaga kerja)



Memahami proses produksi (aspek pemilihan bakalan, aspek perkandangan, aspek pakan, aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, dan aspek penanganan hasil);



Mudah di jangkau oleh truk (mobil angkutan)



Tenaga kerja cukup dan terampil



Memperhatikan pelestarian lingkungan

4.2.

Persyaratan Teknis

4.2.1.

Penyiapan Lahan dan Lokasi Penggemukan

_______________________________________________________________________ xl Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Kondisi lokasi berpengaruh terhadap usaha ternak sapi potong yang akan dijalani. Sebab, bisa saja saat beternak sapi dalam jumlah sedikit di lokasi dekat perumahan belum jadi masalah. Namun, setelah mengembangkan usaha menjadi lebih besar, dapat menimbulkan masalah. Masalah yang berpotensi akan muncul saat beternak sapi potong di antaranya sebagai berikut. a. Kebutuhan tempat untuk beternak Bila usaha yang dilakukan berskala besar, tempat usaha menjadi perhatian. Kebutuhan tempat yang luas dan jauh dari pemukiman patut dipertimbangkan sehingga lokasi yang dipilih benar – benar mendukung. b. Potensi limbah ternak dan dampaknya Pada sapi yang berjumlah tidak begitu banyak dan berada tidak jauh dari lingkungan pemukiman, limbah cair dan padatnya masih bisa ditangani sehingga tidak mengganggu warga. Bahkan bila dikelola denga baik dapat dimanfaatkan oleh warga setempat, seperti biogas dan pupuk untuk pertanian. Namun, bau limbah tentu sulit untuk diterima oleh warga yang bermukim dekat dengan peternakan. c. Kondisi sosial ekonomi masyarakat Masyarakat yang bermukim dekat dengan peternakan kemungkinan akan merasa terganggu dengan aktivitas peternak. Bila limbah yang ada tidak ditangani dengan baik, tentu

akan mencemari lingkungan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat

sekitarnya. Selain itu, berbagai aktivitas yang dilakukan di peternakan dapat memicu kecemburuan sosial jika masyarakat di sekitarnya tidak dilibatkan. 4.2.2.

Kandang Kandang yang dibangun harus bisa menunjang peternak, baik dari segi ekonomis

maupun segi kemudahan dalam pelayanan. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya bangunan kandang ini sapi tidak berkeliaran di sembarang tempat dan kotorannya pun bisa dimanfaatkan seefisien mungkin. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kandang antara lain adalah : a. Kontruksi Kontruksi kandang harus dibangun sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Kontruksi kandang harus kuat, mudah dibersihkan, bersirkulasi udara baik. Selain itu sapi terlindung dari pengaruh lingkungan yang merugikan.

_______________________________________________________________________ xli Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Gambar 6. Lokasi Kandang

Hal – hal yang perlu dipertimbangkan dalam kontruksi kandang antara lain adalah : 1). Sedapat mungkin bangunan kandang tunggal dibangun menghadap ke timur dan jika kandang ganda membujur ke arah utara selatan, sehingga memungkinkan sinar matahari pagi bisa masuk ke dalam ruangan atau lantai kandang secara leluasa; 2). Pengaturan ventilasi diperlukan sebagai jalan keluar masuknya udara di dalam kandang sehingga ruangan kandang terhindar dari udara yang panas, pengab, kelembaban tinggi dan sebagainya; 3).

Pembuatan atap (bagian atas) kandang berfungsi untuk

menghindarkan dari terik matahari dan hujan, menjaga kehangatan ternak di waktu malam, serta menahan panas yang dihasilkan oleh tubuh hewan itu sendiri. Tanpa atap, panas di dalam kandang sebagian akan hilang ke atas pada waktu malam, sehingga suasana kandang pada saat itu akan menjadi sangat dingin; 4). Dinding mutlak harus ada, karena diperlukan sebagai pembatas seluruh keliling atau bagian tepi kandang berfungsi sebagai penahan angin langsung atau angin kencang, penahan keluar masuknya udara panas dari dalam kandang yang dihasilkan tubuh ternak, dan penahan percikan air dari atap masuk ke dalam ruangan kandang; 5). Lantai kandang sebagai batas bangunan kandang bagian bawah, harus dibuat sesuai persyaratan: rata, tidak licin, tidak mudah menjadi lembab, tahan injakan (awet) b. Letak bangunan kandang Perlu dipertimbangkan faktor – faktor penunjang yang mempengaruhi letak bangunan kandang, antara lain : 1). Faktor ekonomis; terutama meliputi transportasi, sumber air, dan harus dekat dengan peternak. Sebaiknya membangun kandang di suatu tempat yang mudah transportasi dan komunikasinya tidak sulit. Transportasi dan komunikasi yang mudah dan dekat sumber pakan, pasar, akan sangat menguntungkan peternak sebab biaya pengangkutan pakan atau pun penjualan produksi relatif lebih rendah. Letak bangunan kandang yang baik adalah kandang terletak di suatu daerah atau tempat yang dekat sumber air. Sebab usaha peternakan sapi potong cukup banyak memerlukan air untuk memberi makan ternak, membersihkan kandang beserta peralatan, dan keperluan memandikan sapi. Untuk memberikan jaminan kesehatan ternak dan peternaknya, kita perlu mempertimbangkan faktor – faktor kebersihan lingkungan, untuk keperluan itu, bangunan kandang harus ditempatkan di suatu tempat tertentu yang kering, atau tempat yang lebih tinggi dari linkungan sekitar dan mempunyai drainase yang baik, di tempat terbuka agar mudah memperoleh cahaya matahari.

_______________________________________________________________________ xlii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

c. Alat perlengkapan kandang dan pembersih Perlengkapan kandang ternak sapi potong yang harus disediakan terutama tempat makan dan minum, sedangkan perlengkapan pembersihnya meliputi sekop, sapu lidi, selang air, sikat, ember, dan kereta dorong. 4.2.3.

Sapi Bakalan Sapi yang digunakan untuk sapi potong hendaknya berukuran tubuh besar, tidak bertanduk, kualitas daging bagus, laju pertumbuhan relatif cepat, dan efesiensi konversi bahan pakan menjadi daging cukup tinggi. Sapi jantan lebih cocok dijadikan sapi potong karena sapi jantan memiliki pertambahan berat daging harian yang lebih tinggi dibandingkan dengan sapi betina. Selain itu, ada peraturan yang melarang memotong ternak sapi betina yang masih produktif. Jenis sapi bakalan import biasanya didatangkan dari Australia dan Selandia baru. Jenis sapi yang didatangkan biasanya berasal dari jenis brahman cross atau australian comercial cross. Sapi ini memiliki berat dan umur yang seragam, serta pertambahan berat badan cukup tinggi yaitu 0,8 – 1,2 kg/hari. Berat awal sapi bakalan berkisar 250 – 350 kg dengan umur sapi 1 – 2 tahun. Sapi bakalan yang sehat ditandai dengan penampilan fisik sebagai berikut : -

Badan sehat, ditandai dengan bulu yang licin dan mengkilap, mata yang bersinar cerah, serta tidak terdapat kerusakan atau luka di bagian tubuhnya;

-

Bentuk tubuh proporsional, ditandai dengan panjang tubuh minimum 170 cm, tinggi pundak 135 cm, dan lingkar dada 133 cm;

-

Bereaksi baik terhadap pakan dan cepat bangkit jika ada gangguan dari sekitarnya;

4.2.4.

-

Hidung tidak kotor, basah, atau panas;

-

Bentuk kotoran normal ditandai dengan bentuk kotoran yang padat;

-

Tidak memiliki tanduk.

Pakan Ransum atau pakan berpengaruh terhadap pertumbuhan bobot tubuh sapi yang digemukkan, sapi yang digemukan hanya dengan pemberian hijauan saja tidak akan mampu

mencapai

pertambahan

bobot

tubuh

yang

maksimal

dan

waktu

penggemukannya relatif lama. Sebaliknya, pemberian ransum yang terdiri dari hijauan dan sejumlah konsentrat akan dapat mencapai pertambahan bobot tubuh yang tinggi dan waktu penggemukan relatif singkat. Komposisi pakan sapi terdiri dari konsentrat dan hijauan dengan persentasi 85% dan 15%. Komposisi makanan sangat penting karena di gunakan sebagai sumber energi dan pembentukan protein.

_______________________________________________________________________xliii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Pemberian pakan perlu memperhatikan kebutuhan zat gizi sapi, pertambahan bobot yang diinginkan, dan jenis pakan yang tersedia. Indonesia belum mempunyai standart kebutuhan gizi sapi secara nasional. Di antara standart gizi ternak yang ada berasal dari National Research Council (NRC) Amerika Serikat dan Agricultural Research Council (ARC) di Inggris. Standar tersebut ditujukan untuk negara sedang berkembang. Namun perlu dipahami bahwa kebutuhan gizi tersebut belum tentu cocok dengan kondisi di Indonesia, sehingga masih diperlukan penelitian lebih lanjut.

Tabel 6. Kebutuhan zat gizi sapi jantan untuk pertumbuhan penggemukan

_______________________________________________________________________xliv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Bobot Badan (kg) 150

200

250

300

350

400

450

Pert ambah Kebut uhan Zat Gizi an Berat Badan Energi/ Prot ein (kg/hr) TDN (kg) Kasar (g) 0.5 2.2 474 0.75 2.6 589 1 3 607 0.5 2.8 554 0.75 3.2 622 1 3.7 690 1 3.2 623 0.5 3.8 693 0.75 4.3 760 0.5 3.7 679 0.75 4.3 753 1 5 819 0.5 4.1 731 0.75 4.8 874 1 5.6 899 1.2 6.2 923 0.5 4.6 772 0.75 5.4 875 1 6.2 913 1.2 67 967 0.5 5 805 0.75 5.9 952 1 6.8 975 1.2 7.6 998

Prot ein C (g)

P (g)

16 21 27 16 21 27 16 21 28 19 23 28 20 25 30 32 21 26 31 33 22 26 29 31

10 13 16 12 15 17 14 17 19 14 18 21 16 18 21 24 18 21 24 25 20 23 26 28

Vit amin A (1.000 IU) 9 9 9 12 13 13 13 14 14 13 15 16 18 18 18 18 17 18 19 19 17 19 20 20

Sumber : (Kearl, 1982)

Ketersediaan pakan perlu dijadikan pertimbangan penting agar biaya pakan tidak membengkak. Sebaiknya gunakan bahan pakan lokal yang tersedia di sekitar peternakan, karena bahan pakan yang diambil dari luar daerah menjadi relatif lebih mahal karena memerlukan biaya transportasi, namun bisa dijadikan alternatif bila harganya murah. Misalnya, bungkil kedelai, tepung ikan, tepung tulang, limbah nenas. Limbah pertanian berpotensi dijadikan sumber pakan alternatif. Potensi limbah pakan di Indonesia

setiap tahun mencapai 1.546.297,3 ton. Mencakup jerami padi

(85,81%), jerami jagung (5,84%), jerami kacang tanah (2,84%), jerami kedelai (2,54%), pucuk ubi kayu (2,29%), dan jerami ubi jalar (0,68%).

4.2.4.1. Pakan Hijauan

_______________________________________________________________________ xlv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Pakan untuk ternak sapi potong dapat berupa hijauan (rumput, kacang – kacangan, dan limbah pertanian) serta makanan tambahan (vitamin, mineral, dan urea). Pakan hijauan dapat dibagi menjadi 3 kategori, yaitu : -

Hijauan segar, diantaranya rerumputan (rumput gajah, rumput raja, rumput benggala), kacang – kacangan (daun turi, lamtoro, kaliandra, gamal), serta tanaman hijauan lainnya

-

hijauan kering, berasal dari hijauan segar yang sengaja diturunkan kadar airnya dengan tujuan agar tahan lama jika disimpan, misalnya jerami padi. Jerami kacang tanah dan jerami jagung.

-

Silase, adalah hijauan segar yang diawetkan dengan cara menutup rapat hijauan yang akan dibuat sehingga terjadi proses fermentasi (kedap udara). Pembuatan silase biasanya ditempatkan di kantong plastik tebal, gentong plastik, atau di dalam lubang tanah yang telah dialasi plastik. Lama proses silase tergantung jenis bahan. Namun, dalam waktu 2 – 3 minggu biasanya silase dapat di panen. Contoh silase yaitu silase jagung, silase rumput, dan silase jerami padi

Gambar 7: Tanaman Jagung sebagai Pakan Hijauan

Hijauan yang berkualitas baik umumnya sudah dapat memenuhi kebutuhan hidup pokok, pertumbuhan, dan reproduksi yang normal, jika hijauan banyak tersedia, pemeliharaan sapi dianjurkan lebih banyak menggunakan hijauan (85 – 100%) sehingga pemberian pakan konsentrat (ransum) hanya dianjurkan untuk keadaan tertentu. Misalnya, saat kesulitan mendapatkan hijauan (kemarau) atau untuk penggemukan.

4.2.4.2. Pakan Konsentrat Pakan konsentrat adalah campuran bahan pakan (ransum) untuk ternak sapi. Bahan penyusun pakan konsentrat diantaranya adalah dedak padi, ampas singkong

_______________________________________________________________________xlvi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

(onggok), ampas tahu, bungkil kedelai, dan bungkil kacang tanah. Pakan konsentrat ini dapat berupa campuran ampas tahu, bungkil kedelai, dan urea atau campuran singkong (gaplek), ampas tahu dan dedak.

Gambar 8 : Pakan Konsentrat

4.2.4.3. Pakan Tambahan Selain pemberian pakan hijauan dan konsentrat, agar pertumbuhan sapi bisa lebih cepat maka dapat diberikan pakan tambahan berupa suplemen seperti mikronutrien dan vitamin B kompleks. Selain untuk meningkatkan nafsu makan, pemberian suplemen juga ditujukan untuk memacu proses penyusunan protein di dalam pencernaan dan menjaga kesehatan. Contoh pakan tambahan diantaranya vitamin, mineral, urea, CaCO2, Ca3 (PO3)2, dan garam dapur. Jumlah pakan tambahan yang diberikan adalah 1% dari total ransum yang diberikan kepada sapi.

Gambar : Mullose (tetes tebu) sebagai bahan campuran konsentrat

4.2.5.

Kadar Dan Tata Cara Pemeliharaan

_______________________________________________________________________xlvii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Setiap hari, sapi memerlukan pakan sebanyak 10% (berat basah) atau 3% (berat kering) dari berat tubuhnya. Dari jumlah pakan 10% tersebut, komposisi pakan hijauan, konsentrat dan pakan tambahan diuraikan sebagai

berikut :

-

Hijauan sebanyak 5% (berat basah) atau 1,5% (berat kering) dari bobot sapi

-

Konsentrat sebanyak 5% (berat basah) atau 1,5% (berat kering) dari bobot badan sapi

-

Sementara, pakan tambahan diberikan sekitar 1% dari total ransum Pakan konsentrat (ransum) diberikan sebelum pemberian pakan hijauan. Selain

itu, diberikan juga mineral sebagai penguat berupa garam dapur dan kapur. 4.2.6.

Pemeliharaan Pemeliharaan sapi merupakan upaya pembesaran

yang bertujuan memacu

pertumbuhan sapi untuk mencapai peningkatan bobot pada fase pertumbuhan yang tepat. Pembesaran sapi potong merupakan tujuan dari usaha ternak untuk mencapai bobot optimal sebelum sapi tersebut di jual. Sistem pembesaran yang tepat dengan dipadukan pemberian pakan dan perawatan yang baik tentu akan menghasilkan sapi potong berkualitas. Peternak dapat memilih sistim pengembalaan, dikandangkan (dry lot fattening), atau paduan keduanya. Pemeliharaan sapi potong yang dikembangkan kelompok peternak di Kabupaten Langkat adalah penggemukan dengan cara dikandangkan (dry lot fattening), cara ini mengutamakan pemberian pakan berupa biji – biji an (konsentrat) yang terdiri dari jagung giling, katul, bungkil kelapa sawit, bungkil kedelai, dan lain – lain. Sejak awal sapi digemukkan sampai pemasaran, memperoleh pakan konsentrat secara penuh, sedangkan pakan berupa hijauan diberikan dalam jumlah terbatas. Langkah – langkah penggemukan ini adalah sebagai berikut : a.

Bakalan yang dipilih adalah sapi yang seragam ukurannya

b.

Sapi yang dipelihara tinggal di dalam kandang terus menerus sepanjang hari, pakan dan air minum disiapkan dalam kandang

c.

Sumber pakan yang utama dari biji – bijian (konsentrat) dan sebagian berupa hijauan yang terdiri dari jerami, rumput, tanaman jagung dan bisa ditambahkan mullose (tetes tebu)

d.

Mullose diberikan 0,5 kg/ekor/hari. Frekuensi pemberian pakan dua kali sehari pada siang dan sore hari. Pada pagi

hari setelah kandang dibersihkan, sapi diberi pakan konsentrat, kemudian siang menjelang sore diberi pakan hijauan yang disediakan untuk dimakan hingga pagi hari. Sapi yang dibesarkan atau digemukkan dalam kandang dengan pemberian pakan penuh menyebabkan kotorannya juga banyak. Dengan demikian, kebersihan

_______________________________________________________________________xlviii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

kandang harus benar – benar di jaga. Pembersihan kotoran sapi dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore hari. Membersihkan sapi dengan cara memandikan bertujuan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada tubuh sapi. Kotoran yang menempel merupakan sumber penyakit. Jika dalam perawatan ditemukan ada sapi yang terserang penyakit sebaiknya segera dipisahkan. Pemisahan dimaksudkan agar penyakit tidak menular pada sapi lain serta memudahkan dalam memberikan pakan khusus dan pengobatan 4.2.7.

Panen Sapi potong dapat dipanen setelah 90 – 100 hari penggemukan. Penimbangan berat akhir di lakukan di lokasi

perusahaan mitra

atau di lokasi peternak sesuai

perjanjian. Karena transportasi sapi bisa menganggu berat badan, maka apabila di timbang di lokasi mitra, lokasi peternakan harus tidak jauh dari lokasi perusahaan mitra (sekitar 1 jam perjalanan kendaraan)

Gambar 10. Ternak Sapi Potong 4.3.

Kendala Penggemukan Sapi Potong Kendala produksi yang dialami oleh peternak sapi potong antara lain : a.

Kendala Permodalan Keuntungan bersih yang diterima peternak dari hasil penggemukan digunakan untuk konsumsi rumah tangga dan sebagiannya digunakan dalam upaya pengembangan usaha. Oleh karena itu, para peternak mengalami kekurangan permodalan untuk memulai usaha penggemukan sapi potong pada periode berikutnya.

b.

Kendala pemeliharaan yang masih tradisional

_______________________________________________________________________xlix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Umumnya para peternak di dalam usaha pemeliharaan ternak masih tradisional. Menyerahkan hasil pada alam, pengadaan bibit, pemberian makanan, pemeliharaan atau lain sebagainya belum menggunakan teknologi modern. Pemeliharaan sapi yang mereka lakukan hanyalah sebagai usaha sampingan saja dari pertanian, dan kurang mengenal apa yang disebut breeding, feeding, management dan keterbatasan modal. c.

Kendala iklim Indonesia yang beriklim tropis terkadang bisa menimbulkan kendala bagi pengembangan ternak sapi potong yang produktif. Sebab suhu yang tinggi bisa mengakibatkan gangguan metabolisme. Akibatnya penimbunan daging menjadi lebih lambat, apalagi kalau bibit (bakalan) berasal dari daerah subtropis dan adaptasinya belum baik. Demikian pula jika terjadi kemarau yang panjang akan mengganggu kontinuitas penyediaan hijauan. Iklim yang sesuai untuk penggemukan sapi adalah iklim setengah basah, di Indonesia yang memiliki iklim tersebut hanya ada di NTT dan NTB, dengan iklim setengah basah tanaman yang banyak tumbuh berupa hamparan padang rumput luas dan rumputnya tinggi yang dibutuhkan pakan ternak, sebaliknya pepohonan tumbuhnya sedikit. Oleh karenanya, di daerah setengah basah ini populasi ternaknya cukup besar dibandingkan dengan daerah lain atau daerah pertanian yang subur.

d.

Kendala Hama dan Penyakit Penggemukan sapi potong tidak terlepas dari hama dan penyakit ternaknya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, peternak selalu berupaya menanggulangi hama dan penyakit sejak masa penggemukan hingga waktu panen.

Hama adalah

organisme yang keberadaannya tidak dikehendaki di lingkungan peternak karena bersifat

mengganggu

dikelompokkan menjadi

binatang

ternak.

Cara

pemberantasan

hama

dapat

tiga jenis, yaitu secara mekanis, kimiawi, dan biologis.

Penyakit adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan pada ternak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Gangguan terhadap ternak dapat disebabkan oleh organisme lain, pakan, maupun kondisi lingkungan yang menunjang kehidupan ternak. Penyakit meliputi penyakit infeksi dan bukan infeksi. Penyakit infeksi meliputi penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri, fungi, dan parasit. Penyakit bukan infeksi pada ternak dapat berupa cacat genetis, cedera fisik, ketidak seimbangan nutrisi, dan polusi. Beberapa jenis mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakut sapi, diantaranya bakteri, virus, protozoa, dan penyebab lainnya. Beberapa jenis penyakit yang menyerang ternak sapi diantaranya adalah tuberkolosis, antraks, radang paha (blakleg), brucellosis, kuku busuk (foot rot), ngorok, penyakit mulut dan

_______________________________________________________________________ Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

l

kuku, protozoa, cacing (cacing hati, cacing pita, cacing perut, cacing paru – paru), kembung (bloat), dan kudis.

_______________________________________________________________________ li Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB V ASPEK KEUANGAN

5.1. Asumsi Untuk Analisis Keuangan Analisis keuangan digunakan untuk memperoleh gambaran finansial mengenai biaya usaha dan pendapatan, kemampuan usaha untuk membayar kredit, serta kelayakan usaha. Ketiga hal tersebut memerlukan dasar-dasar perhitungan yang diasumsikan berdasarkan hasil survei dan pengamatan lapangan. Analisa aspek keuangan diawali dengan menetapkan berbagai asumsi yang berhubungan dengan rencana usaha seperti pada tabel 5. Selanjutnya dilakukan penyusunan kebutuhan dana baik untuk pembelian peralatan maupun biaya operasional dalam usaha tersebut dan proyeksi laba rugi serta arus kas usaha. Dengan mengetahui hasil analisa keuangan, yaitu analisa net present value (NPV) dari setiap rupiah yang diperoleh pada masa datang, Internal Rate of Return (IRR) atau tingkat bunga pengembalian modal, lamanya waktu kembali modal (payback period), berapa besar tingkat rasio pendapatan dibanding beban (benefit and cost rasio), serta analisa sensitivitas maka prospek pembiayaan usaha ini dapat diketahui. Kelompok peternak di Desa Tanjung Selamat – Padang Tualang dan Desa Karang Gading – Secanggang Kabupaten Langkat, memperoleh pinjaman dari bank dengan skim Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) sebesar 6% prorata (flate) per tahun. Dalam Analisa kelayakan ini diasumsikan dengan suku bunga kredit sebesar 10% prorata (flate) per tahun, hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah budidaya penggemukan sapi mampu dibiayai dengan suku bunga kredit sebesar 10% prorata dengan jangka waktu satu tahun. Pada aspek harga jual, hasil sapi potong diasumsikan dijual oleh peternak kepada pengepul/mitra usaha dengan kisaran harga Rp27.000,00/kg berat hidup. Harga Rp27.000,00/kg berat hidup ini merupakan transaksi harga yang diasumsikan tidak berubah selama periode proyek (5 tahun). Pada aspek produksi, hasil penggemukan sapi potong untuk 4 ekor sapi potong diasumsikan sebesar 1.812 kg setiap periodenya. Jika dalam satu tahun dilakukan 2 (dua) kali penggemukan maka peternak bisa mendapatkan hasil sebesar 3.624 kg. Adapun asumsi analisis keuangan usaha kecil sapi potong sebagai berikut : - Status kepemilikan kandang adalah milik sendiri - Penggemukan sapi potong dimulai bulan Februari dan Juni - Memiliki dua kali periode penggemukan dalam satu tahun. - Produksi sapi potong rata-rata sebesar 1.812 kg untuk 4 ekor sapi per peternak dengan asumsi harga penjualan sapi potong sebesar Rp27.000,00 /kg berat hidup. - Hasil panen penggemukan sapi potong sudah ada pembeli (mitra usaha) dan mitra usaha bertanggung jawab untuk memasarkan hasilnya. - Memperoleh pinjaman dari bank dengan bunga 10% prorata setahun, jangka waktu 3 bulan per periode, angsuran pokok dibayar pada waktu jatuh tempo.

_______________________________________________________________________ lii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Secara rinci asumsi analisis keuangan budi daya sapi potong, terdapat pada tabel 7 berikut. Tabel 7. Asumsi dan parameter untuk analisa keuangan sapi potong No.

Jenis Asumsi/Kriteria

Jumlah/Nilai

Satuan

5

Tahun

1

Periode pemeliharaan

2

Sitim Pemeliharaan

Intensif

3

Jenis sapi yang dipelihara

Brahman

4

Rata – rata umur sapi bakalan

2

Tahun

5

Jumlah penggemukan setiap periode

4

Ekor/anggota/periode

6

Jumlah sapi yang digemukan dalam setahun

8

ekor/tahun/peternak

7

Rata – rata berat sapi bakalan

300

kg, berat hidup

8

Pertambahan rata - rata berat badan (ADG)

1,7

Kg/hr

9

Rata – Rata harga sapi bakalan

27.000

kg, berat hidup

10

Rata – rata harga jual sapi hasil penggemukan

27.000

kg, berat hidup

11

Pakan - Konsentrat

7

Kg/hr/ekor

- Hijauan

6

Kg/hr/ekor

12

Biaya Obat dan Pengawasan

15,000

ekor/periode

13

Biaya Pembuatan Kandang

300,000

Rp/m2

14

Luas kandang per ekor

3

M2

15

Hubungan petani dengan pembeli (mitra usaha)

Pembeli (mitra usaha) bertindak sebagai pensuplai sapi bakalan (jenis brahman), konsentrat dan obat-obatan, sekaligus sebagai penampung dan pemasar hasil panen peternak.

16

Siklus pemeliharaan

Selama 90 hari

17

Waktu Pemeliharaan

Dilakukan mulai bulan Februari dan Juni

18

Cash Inflow (Kas Masuk) Sumber dana : Pinjaman dari Bank

40.542.000

Rupiah

-

Dana sendiri

4.850.000,00

Rupiah

-

Keterangan : - Pinjaman dari bank diterima pada bulan Januari, Juni - Bunga Pinjaman = 10% flate per tahun - Jangka waktu kredit = 3 bulan - Pokok pinjaman dibayar pada waktu jatuh tempo - Bunga pinjaman dibayar setiap bulanan - Dikenakan biaya administrasi dan provisi kredit sebesar 1%, biaya pengikatan jaminan kredit, biaya asuransi jiwa kredit

5.2.

Komponen dan Struktur Biaya Struktur biaya yang diperlukan dalam usaha penggemukan sapi terdiri dari biaya investasi

dan biaya operasional. Biaya investasi adalah biaya awal yang diperlukan sebelum kegiatan

_______________________________________________________________________ liii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

operasional dilakukan. Sedangkan biaya operasional diperlukan pada saat proses produksi mulai dilakukan. 5.2.1.

Biaya Investasi Biaya investasi diperlukan untuk memulai usaha penggemukan sapi meliputi biaya

pembuatan kandang, peralatan kandang dan listrik. Biaya investasi ini bersifat tetap (fixed) dan harus dikeluarkan di periode ke – 0 sebelum melakukan usaha. Jumlah biaya investasi yang diperlukan untuk usaha ini adalah sebesar Rp 4.850.000,00 Kebutuhan biaya investasi dapat dilihat pada Tabel 8. Tabel 8. Biaya Investasi dan penyusutan usaha Penggemukan Sapi Potong No

Jenis Biaya

Nilai (Rp)

1 Pembuat an Kandang 3 Peralat an penerangan 4 Peralat an kandang Jumlah

3,600,000 80,000 1,170,000 4,850,000

Umur Penyusut an Ekonomis per t ahun 5 5 5 5

Penyusut an per bulan

720,000 16,000 234,000 970,000

60,000 1,333 19,500 80,833

Biaya peralatan usaha penggemukan 4 ekor sapi potong berupa biaya untuk pembelian selang air, ember plastik, arco (gerobak sorong), cangkul, sabit, sapu lidi, sekop, parang dan bangunan kandang. Jumlah biaya peralatan sebesar

Rp 1.170.000,00

sebagaimana terdapat pada tabel 9. Tabel 9. Biaya pembelian peralatan pada usaha sapi potong Biaya Peralat an Peralat an produksi : Selang Air Ember plat ik Arco (gerobak dorong) Cangkul Sabit Sapu lidi Sekop Parang Jumlah :

5.2.2.

Jumlah

Sat uan

Harga per sat uan (Rp)

2 4 1 2 2 3 2 2

Rol buah buah buah buah buah buah buah

200 20 320 45 20 20 45 45

Nilai (Rp)

400 80 320 90 40 60 90 90 1.170.000

Biaya Operasional Biaya operasional merupakan biaya yang diperlukan dalam usaha penggemukan sapi

potong. Besarnya biaya operasional ini tergantung pada jumlah sapi potong yang akan di pelihara. Semakin banyak jumlah sapi potong yang akan dipelihara (digemukan) maka biaya

_______________________________________________________________________ liv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

operasional akan semakin tinggi. Oleh karena itu, biaya operasional umumnya merupakan biaya tidak tetap (variable cost) yang terdiri dari biaya pakan, tenaga kerja, bahan baku, pemeliharaan dan perlengkapan penunjang usaha Oleh karena proses penggemukan membutuhkan waktu 90 hari (3 bulan), dan 1 (satu) orang peternak di asumsikan memelihara 4 ekor sapi, maka dapat diperoleh biaya opersasional sebesar Rp 2.754.000,00 per bulan seperti pada tabel 8. Tabel 10. Biaya Operasional Usaha Sapi Potong No 1 2 3 4

Sat uan (Kg)

Jenis Biaya Pakan Konsent rat (perbulan) Pakan Hijauan (perbulan) Upah Tenaga Kerja Obat - obat an per periode

Harga Sat uan

210 180 30

1,700 300 35,000

JUM LAH

Jum lah Biaya Per sat uan 357,000 54,000 1 15,000

1,428,000 216,000 1,050,000 60,000

426,001

2,754,000

Tot al

Jumlah biaya operasional sebesar Rp2.754.000,00 per bulan ini belum memperhitungkan biaya pengadaan 4 ekor sapi bakalan @ Rp. 8.100.000,00 atau sebesar Rp32.400.000,00. jika biaya pengadaan sapi bakalan dimasukan kedalam biaya operasional, maka jumlahnya adalah sebesar Rp 40.542.000,00 Dari gambaran ini terlihat bahwa biaya paling besar adalah untuk pengadaan sapi bakalan dan pakan 5.3.

Kebutuhan Dana Investasi dan Modal kerja Kebutuhan dana untuk usaha penggemukan sapi potong ini terdiri dari modal investasi dan modal kerja yang diperoleh dari pembiayaan perbankan. Secara keseluruhan besarnya dana investasi dan modal kerja usaha penggemukan sapi potong mencapai Rp 45.392.000,00. kebutuhan dana untuk investasi dan modal kerja ini dapat dilihat pada tabel 9. Tabel 11. Kebutuhan Dana Usaha Penggemukan Sapi Potong Uraian M odal Invest asi M odal Kerja (1 Siklus) Jumlah

5.4.

Jum lah Tot al (Rp)

Prosent ase (% )

4,850,000 40,542,000 45,392,000

11% 89% 100%

Produksi dan Pendapatan Produksi Sapi potong berasal dari sapi bakalan yang digemukan dengan waktu 90 hari (1

periode), setelah mencapai waktu yang ditentukan (90 hari) kemudian dijual kepada mitra usaha. Dalam satu tahun, peternak dapat membudidayakan sapi potong sampai dengan 2 kali periode.

_______________________________________________________________________ lv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Dalam satu kali panen untuk 4 ekor sapi potong diperoleh hasil produksi sebesar 1.812 kg, dengan harga jual sebesar Rp27.000/kg berat hidup atau sebesar Rp.48.924.000,- per periode. Selain produksi berupa sapi potong

dapat diperoleh produk ikutan berupa pupuk

kandang/kompos sebanyak 4.320 kg per periode dengan nilai Rp.4.320.000,-. Dalam satu tahun dapat diperoleh produksi sapi potong sebesar 3.624 kg (8 ekor sapi) atau senilai Rp97.848.000,00 dan diperoleh hasil ikutan berupa pupuk kandang (kompos) sebanyak 8.640 kg atau sebesar Rp.8.640.000,00 Tabel 12. Produksi, Harga Jual dan Nilai Penjualan Sapi Potong dan Produk Ikutan (Kompos/Pupuk Kandang) Produksi / No.

Uraian

Hasil Panen (kg)

Nilai Penjualan Sapi Pot ong (Rp)

1

Periode panen pert ama, bulan April

1.812,00

27.000,00

48.924.000,00

2

Periode panen kedua, bulan Sept ember

1.812,00

27.000,00

48.924.000,00

Tot al Pupuk kandang

3.624,00 Produksi /

No.

Uraian

Pupuk kandang (kompos) (kg)

97.848.000,00 Harga Jual per kg (Rp)

Nilai penjualan Pupuk kandang (Kompos) (Rp)

1

Periode panen pert ama, bulan April

4.320,00

1.000,00

4.320.000,00

2

Periode panen kedua, bulan Sept ember

4.320,00

1.000,00

4.320.000,00

Tot al

5.5.

Harga Jual per kg Berat Hidup (Rp)

8.640,00

8.640.000,00

Proyeksi Rugi Laba Usaha Proyeksi rugi laba merupakan suatu gambaran potensi keuntungan atau kerugian yang

akan diperoleh dari suatu usaha. Berdasarkan asumsi usaha di atas, proyeksi pendapatan untuk penggemukan sapi potong sebanyak 4 ekor atau 8 ekor dalam setahun dengan tingkat suku bunga sebesar 10% prorata per tahun, diperoleh laba bersih pada tahun per tama sebesar Rp 11.896.060,00. Tabel 11 menunjukkan keuntungan proyeksi Laba/Rugi dengan profit margin (persentase laba usaha terhadap pendapatan) sebesar 10,61%. Tabel 13. Proyeksi Laba Rugi Penggemukan Sapi Potong

_______________________________________________________________________ lvi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

NO.

5.6.

TAHAPAN KEGIATAN

Nilai (Rp)

A 1 2 B 1 2 3 4 5

PENDAPATAN Penjualan Sapi Penjualan Pupuk kandang (Kompos) BEBAN Biaya operasional Penyusut an Biaya admin & provisi kredit Bayar bunga kredit Biaya invest asi

C

Laba Rugi Bulan Berjalan (Akum ulasi)

106.488.000 97.848.000 8.640.000 94.591.940 81.084.000 970 810.84 2.027.100 9.700.000 11.896.060

D E F

Bayar pajak penghasilan LABA/RUGI (set elah pajak) Prof it margin ( % )

594.803 11.301.257 10,61

Proyeksi Arus Kas dan Kelayakan Usaha Proyeksi Arus kas dilakukan untuk mengetahui kemampuan usaha untuk memenuhi

kewajiban keuangannya ke pihak lain dan tetap mendapatkan keuntungan (proyeksi arus kas masuk dan kas keluar) Pada proyeksi arus kas dihitung beberapa pos biaya yang merupakan arus kas keluar yaitu biaya

investasi, biaya operasional, angsuran pembiayaan dan pajak penghasilan.

Sementara untuk arus kas masuk merupakan nilai hasil penjualan sapi potong dan pupuk kandang selama suatu siklus penggemukan. Evaluasi kelayakan untuk usaha penggemukan sapi potong melalui pembiayaan bank dapat diukur dari tingkat kemampuan membayar kewajiban kepada bank. Hal ini dapat diketahui karena pada produk bank besarnya bunga ditentukan di awal perjanjian kredit, sehingga pada analisa laba rugi dan dan arus kas dapat dihitung kemampuan membayar dari pendapatan yang diperoleh dari usaha tersebut. Dari arus kas di ketahui bahwa pada suku bunga 10% per tahun maupun tingkat suku bunga komersil 15% per tahun, usaha ini mampu membayar kewajiban pembiayaan

dan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian usaha penggemukan sapi

potong ini layak dilaksanakan dan bisa dipertimbangkan untuk memperoleh pembiayaan Pada analisa kelayakan dapat juga memakai beberapa indikator yang umum digunakan pada perhitungan konvensional, indikator tersebut meliputi IRR (Internal Rate of Return), Net B/C ratio (Net Benefit-Cost ratio), PBP (Pay back Periode). Nilai IRR bisa menjadi indikator untuk mengukur kelayakan usaha, semakin tinggi nila IRR maka usaha tersebut semakin berpeluang untuk menciptakan keuntungan. Meskipun demikian, indikator tersebut hanya sebagai alat bantu untuk menilai kelayakan suatu usaha. Berdasarkan proyeksi laba rugi dan aliran kas seperti diutarkan di atas, untuk usaha penggemukan sapi potong dengan asumsi 1 peternak 4 ekor sapi dan 2 periode setahun.

_______________________________________________________________________ lvii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Dengan tingkat suku bunga 10% pro rata per tahun diperoleh B/C ratio sebesar 7,82827 kali; IRR sebesar

205,73% dan NPV sebesar Rp66.234.224,01 hal ini dapat dilihat pada lampiran.

Sedangkan pada tingkat suku bunga komersil sebesar 15% per tahun diperoleh B/C ratio sebesar 6,57220 kali; IRR sebesar 195,18 % dan NPV sebesar 54.050.303,47 hal ini dapat dilihat pada lampiranberdasarkan rasio – rasio keuangan ini dapat disimpulkan bahwa baik suku bunga 10% per tahun maupun komersil 15% per tahun usaha ini layak untuk diusahakan dan dibiayai oleh pihak bank.

_______________________________________________________________________lviii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB VI ASPEK EKONOMI SOSIAL DAN DAMPAK LINGKUNGAN 6.1.

Aspek Ekonomi dan Sosial Usaha sapi potong

mempunyai dampak positif bagi peternak, pengusaha maupun

masyarakat. Bagi peternak dampak ekonomis dari usaha ini adalah akan meningkatkan pendapatan mereka. Usaha sapi potong merupakan usaha yang menguntungkan karena mempunyai pembeli yang jelas, selalu dibutuhkan oleh masyarakat dan harga cenderung meningkat terutama mendekati hari raya keagamaan. Selain itu, melakukan budi daya sapi potong akan menyerap tenaga kerja bagi masyarakat setempat sehingga akan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. 6.2.

Aspek Dampak Lingkungan Usaha sapi potong, limbah padat maupun cairnya apabila dikelola dengan baik dapat

dimanfaatkan oleh warga setempat, seperti biogas dan pupuk kandang untuk pertanian. Pupuk kandang memiliki kelebihan mampu memperbaiki kondisi tanah sehingga selain lebih gembur juga tidak mudah tererosi. Selain itu pupuk kandang juga memiliki sifat pelepasan unsur hara yang lambat sehingga efektif untuk diserap oleh tanaman dan tidak ada residu unsur hara yang terbuang ke saluran-saluran air sehingga tidak mencemari perairan umum.

_______________________________________________________________________ lix Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

BAB VII KESIMPULAN DAN SARAN 7.1. Kesimpulan 1. Budidaya yang dihasilkan dari hasil budidaya sapi potong di Sumut belum mampu memenuhi kebutuhan pasar di Sumut 2. Dalam upaya mendukung pengembangan usaha sapi potong serta pengembangan ekonomi daerah, salah satu bank umum telah memberikan pinjaman kepada kelompok peternak dengan pola kemitraan (klaster). 3. Usaha sapi potong memiliki prospek pasar yang masih berkembang. Indikasi tersebut dapat dilihat dari volume perdagangan sapi potong selama ini masih menunjukkan peningkatan, dan munculnya pelaku-pelaku usaha baru pada usaha sapi potong. 4. Pelaku usaha yang terlibat dalam rantai usaha sapi potong meliputi peternak

dan

pebisnis yang biasanya berperan ganda sebagai pengepul, pengusaha rumah potong hewan (RPH), dan pemasaran sapi potong. 5. Sampai sejauh ini, Langkat termasuk daerah yang relatif berhasil menjadi produsen usaha sapi potong. Di daerah lain juga banyak yang mengembangkan usaha sapi potong, namun usaha sapi potong di Langkat relatif lebih berkembang dari daerah lain dan didukung adanya pendampingan secara intensif oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 6. Dari sisi aspek teknis dan produksi, hal utama yang perlu diantisipasi dalam usaha sapi potong adalah kecenderungan penurunan produksi pada masa awal

usaha dan

dampaknya pada kebutuhan kredit maupun arus kas usaha. 7. Ditinjau dari aspek keuangan, usaha layak untuk dikembangkan dengan tingkat suku bunga kredit 10 % per tahun, pola angsuran 3 bulanan (musiman), dan jangka waktu 3 6 bulan. 8. Analisa aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan juga menunjukkan bahwa usaha sapi potong layak dikembangkan, karena selain menciptakan lapangan kerja di pedesaan dan menarik kembali keenganan masyarakat menggeluti pertanian, juga tidak merusak lingkungan. 9. Usaha pemeliharaan sapi potong mempunyai dampak ekonomi bagi peternak dan masyarakat sekitar. Bagi peternak dampak ekonomi dari usaha ini adalah akan meningkatkan pendapatan mereka karena telah memiliki pembeli yang jelas, selalu dibutuhkan oleh masyarakat dan harga cenderung meningkat terutama mendekati hari raya keagamaan. Selain itu, melakukan budi daya pada komoditi ini akan menyerap tenaga kerja bagi masyarakat setempat sehingga akan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Dampak positif lainnya adalah adanya penyerapan tenaga kerja serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. 7.2. Saran

_______________________________________________________________________ lx Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

1. Harga sapi potong cenderung berfluktuasi yang dipengaruhi oleh tinggi rendahnya permintaan pasar, diperlukan mekanisme tertentu dalam upaya menjaga stabilitas harga. 2. Ketidaksiapan petani dalam menyediakan agunan merupakan salah satu penyebab terhambatnya perbankan dalam menyalurkan kredit. Oleh karena itu disarankan kepada petani untuk mengurus sertifikat lahan. 3. Untuk menjaga kesinambungan usaha sapi potong, ketersediaan

sarana produksi

dalam jumlah yang cukup perlu dijaga. Untuk itu di lokasi klaster sapi potong perlu dikembangan usaha pertanian sebagai pendukung ketersediaan pakan. 4. Untuk menjaga kontinuitas pasokan sapi potong ke pasar, diperlukan penyediaan sapi bakalan secara kontinu, sehingga suplai ke pasar secara teratur dapat terjaga 5. Untuk perbankan yang akan membiayai usaha sapi potong harus disesuaikan dengan sektor usahanya apakah pada sisi produksi atau pada sisi perdagangannya. Kredit yang disalurkan pada sisi produksi yaitu pada usaha penggemukan sapi potong hendaknya memiliki jangka waktu dan periode angsuran yang tepat agar usaha dapat berkembang dan pengembalian angsuran lancar.

_______________________________________________________________________ lxi Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

DAFTAR PUSTAKA

Bank Indonesia, 1997. Model Kelayakan Proyek Kemitraan Terpadu, Usaha Penggemukan Sapi Potong Bank Indonesia, 1998. Model Kelayakan Proyek Kemitraan Terpadu, Pemeliharaan Pedet Sapi Perah Kantor Bank Indonesia Solo, 2007, Pola Pembiayaan Usaha Kecil (PPUK), Budidaya Padi Organik. Bank Indonesia, 2008. Pola Pembiayaan Dan Pengembangan Usaha Penggemukan Sapi potong Melalui Integrasi Perkebunan Dan Ternak DI Provinsi Jambi. A.S. Sudarmono, dan Y. Bambang Sugeng. Sapi Potong + Pemeliharaan, Perbaikan Produksi, Prospek Bisnis, Analisis Penggemukan, Jakarta : Penebar Swadaya, 2008 Anonim, Petunjuk Praktis Menggemukan Domba, Kambing, dan Sapi Potong, Jakarta : Agromedia Pustaka 2009 Kantor Bank Indonesia Malang, 2009. Pola Pembiayaan Budidaya Kambing PE (Peranakan Etawa). Purnawan Yulianto, dan Cahyo Saparinto, Pembesaran Sapi Potong Secara Intensif, Jakarta, Penebar Swadaya, 2010 Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat, 2010.

_______________________________________________________________________ lxii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

DAFTAR WEBSITE

1. http://www.scribd.com/doc/2903436/Modul-9-BenefitCost-Ratio-Analysis 2. http://www.disnak.sumutprov.go.id/program.php 3. http://ditjennak.go.id 4. http://deptan.go.id 5. http://www.disnak.sumutprov.go.id/bagprogram/datapopulasi.php 6. http://www.langkatkab.go.id/upload/pdf/lda2007/Langkat_Dalam_Angka_20070501.pdf

_______________________________________________________________________lxiii Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Lampiran 1. Rumus menghitung NPV, IRR, Payback Period dan B/C rasio 1. Rumus menghitung Net Present Value (NPV)

Ct

x

1 ----------- - C0 (1 + r)t

= NPV

Ct

= Net Cash Flow atau arus kas bersih

1 --------(1 + r)

= Discount Rate atau faktor diskonto = Jangka waktu investasi = Investasi awal

C0 -

Jika NPV adalah positif maka proyek (usaha) layak dilaksanakan Jika NPV adalah negatif maka proyek harus ditolak

2. Rumus menghitung Internal Rate of Return (IRR) -

IRR adalah NPV = 0, jadi rumus IRR adalah

Ct

x

1 ----------- - C0 (1 + r)t

=0

3. Rumus menghitung Payback Period

Payback Period =

-

Investasi Awal -------------------------------Arus kas bersih

Payback Period menunjukkan dalam berapa lama (berapa bulan atau berapa tahun) suatu investasi akan bisa kembali.

4. Rumus menghitung Benefit Cost ratio (B/C rasio) Proyeksi Pendapatan x Faktor Diskonto ------------------------------------------------------------------Proyeksi Beban x Faktor Diskonto -

Jika B/C rasio lebih dari 1 maka usaha layak dilaksanakan Jika B/C rasio kurang atau sama dengan 1 maka proyek (usaha) harus ditolak

_______________________________________________________________________lxiv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

_______________________________________________________________________ lxv Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

ii

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

iii

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

iv

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

v

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

vi

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

vii

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

viii

_______________________________________________________________________Studi Kelayakan Usaha Sapi Potong Di Kabupaten Utara

Langkat, Sumatera

ix