ETIKA LINGKUNGAN

2089 downloads 313716 Views 8MB Size Report
ETIKA LINGKUNGAN. Dipersiapkan oleh. Didik Suprayogo dan Wani Hadi Utomo. Sumber Bacaan: Keraf, A.S., 2010. Etika Lingkungan Hidup, PT Penerbit.
ETIKA LINGKUNGAN Dipersiapkan oleh Didik Suprayogo dan Wani Hadi Utomo Sumber Bacaan: Keraf, A.S., 2010. Etika Lingkungan Hidup, PT Penerbit Buku Kompas. Jakarta 399p

CONTOH MASALAH LINGKUNGAN HIDUP

GANGGUAN BIODIVERSITAS AKIBAT TEKANAN PENDUDUK SEKITAR HUTAN YANG TINGGI

• Pemanfaat sumber air yang belum terkoordinasi dg baik • Menurunnya tingkat diversitas flora akibat gangguan aktivitas manusia di hutan • Pengambilan bambu dan rebung yang melebihi daya dukung kawasan • Percurian satwa liar • penggembalaan liar • pengambilan kayu bakar • kebakaran hutan

LAHAN KRITIS

Penanaman sayuran secara intensif diantara tegakan pinus di kawasan hutan produksi dan lindung Perhutani DAS Sumber Brantas

KONTO

AMBANG

1967 ha

LESTI

3370 ha

7778 ha

DEFORESTASI DAS BRANTAS HULU

D as

D

P

D

D

ah

el uw an g

lu ra n

Te ng

ka il

ra m at

Ta ng

K

en gu

as

as

as

as

as

ra nt

D

B

D

as

Ja tir ot D o as G rin du lu D as M uj D ur as B aj ul Su m b at D D i as as P N ak gr el ow an o N ga sn an D as Lo ro g D as D am D as as B on do yu do D as R ej D os as o B ed ad un g

Su b

D

Precentages

Lahan kritis aktual

35

30

25

DAS Brantas Hulu

20

15

10

5

0

Sumber: Data diolah dari BKPH Jogyakarta, 2005

Masalah Perubahan Penggunaan Lahan • Kerusakan/ Kerugian akibat Banjir / Kebanjiran • Tidak cukupnya ketersedian air • Lahan Terdegradasi; tingginya tingkat erosi & sedimentasi • Terpolusinya air minum

• Terpolusinya sistem aliran sungai / penurunan produksi perikanan • Kekurangan pangan • Kekurangan energi

Berkembangnya kawasan pemukiman dan industri di kawasan resapan

Kontaminasi pestisida dan pupuk dalam aliran air

Tarik ulur kepentingan budidaya hortikultura di kawasan pegunungan dengan implementasi tata ruang daerah

Banjir

Erosi & Longsor

Lokasi Kejadian Banjir Anak-anak Sungai di DAS Kali Brantas KALIMANTAN

5 SURABAYA P. Air Wonokromo

Banjir K. Marmoyo 05-Apr-05

10

Bend. Gubeng SULAWESI

40

38

Jakarta

39

U

37

Bend. Gunungsari 31

Bend. Glatik

25

NGANJUK

7

K. Pait, K. Seloatep 24-25-Jan-06

23

26 28

6 Bend. Mrican

Banjir S. Kaliboto 4-6-Jan-06

G. WILIS

3

Banjir K. Wudu 14-feb-05

Bend. Segawe Bend. Tiudan

TRENGGALEK

20 18

8

2

TULUNGAGUNG

11

10 9

BLITAR

1

G. BROMO

2

Banjir K. Metro 8-Des-02

5 7

6

Bend. Lahor 4

1

1

13

3

Banjir K. Lesti 29-Jan-02

Banjir K. Dawir 11 Des-05

12

Bend. Lodoyo Banjir K. Bogel 03-Des-04 21-22 Jan 05 03-04 Jan-06

Banjir K. Jimbe 3 – 4 Des 04

Bend. Wlingi

Bend. Sutami

3

Bend. Sengguruh Banjir K. Petung 13-Mar-05

Kota : 1. 2. 3. 4. 5.

K. Sukun 12-Apr-06

G. SEMERU

14

SAMUDRA INDONESIA

d:\...\users\...\wilker-pjt1-brantas.ppt

Banjir Arboretum Sumber Brantas 03-04-Feb-04

MALANG

Banjir K. Lekso 24-Okt-05

1

4

PLTA T.agung Selatan

Banjir K. Pait 24-25 Jan 06

G. KAWI

15

17

Banjir K. Ngasinan 20-Apr-06

Banjir Anak-anak Kali Sadar 22 & 28-Des-05

Banjir K. Brantas 03 Feb-04 G. KELUD

21

19 16

Banjir Kali Sadar 20-Mar-06 817-Jan-06 11 Apr 05 3-4 Peb 04 21, 29 – 30 Jan 02

Bend. Selorejo

Banjir K. Batan 02-Jan-06 20-Mar-06

Kabupaten :1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.

34

5

KEDIRI

24

K. Konto 20-Mar-06

22

1

Bend. Wonorejo

35

33

G. ARJUNO

Banjir K. Kedak 16-Des-05 09-feb-06

DPS KALI BRANTAS

DAERAH ADMINISTRATIF

MOJOKERTO

32 JOMBANG Banjir K. Brangkal 03 -Feb-04 24-Jan-06

Bandung

Banjir K. Wonokromo 11 Maret 03

Bend. Lengkong Baru

4

Bend. Menturus

27

Banjir K. Kuncir 04-Jan-06

9

1

29

Bend. Bening

SIDOARJO

36

Bend. Jatimlerek 30

25

SELAT MADURA

P. Air Jagir

Banjir K. Widas 13-Feb-05 05-Mar-05 04-Apr-05

Surabaya

Samudra Indonesia

P. Air Mlirip

Java Sea

Banjir Tirtoyudo 17-Okt-05

Malang Blitar Tulungagung Trenggalek Kediri Nganjuk Jombang Mojokerto Sidoarjo Surabaya

Malang Blitar Kediri Mojokerto Surabaya

NAMA-NAMA SUNGAI 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.

Brantas Amprong Lesti Metro Lahor Bambang Lekso Semut Jari Putih Ewuh Kalidawir Parit Agung Parit Raya Ngrowo Ngasinan Tawing Tugu Bodeng Song

Sumber: Perum Jasa Tirta

21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40.

Badak Serinjing Konto Kedak Widas Kedungsoko Ulo Kuncir Bening Beng Watudakon Brangkal Sadar Kambing Porong Marmoyo Surabaya Kedurus Wonokromo Mas

Kekeringan

PETA DAERAH RAWAN KEKERINGAN TAHUN 2009 DI JATIM

Sumber : Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Jawa Timur

erosi dan sedimen sungai tinggi

Sedimentasi

Erosi dan longsor yang terjadi di bagian hulu DAS mengakibatkan pendangkalan sungai dan waduk, serta kerusakan sarana irigasi (check-dam Talun) akibat banjir bandang di Kali Brantas bagian hulu

Sumber: Perum Jasa Tirta

Pencemaran

Sampah pertanian, sampah domestik dan sampah industri rumah-tangga dibuang bukan di tempat sampah yang disediakan, berpotensi mencemari mata air dan sungai (kiri atas)

Limbah Industri Mencemari Sungai ( foto: Rawajati )

Konflik stakeholder sebagai akibat ketidak teraturan pemanfaatan sumber air dan aliran sungai Menurunnya debit mata air dan hilangnya mata air utama

Beberapa warga Dusun Gondorejo, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, yang menggunakan sumber air untuk irigasi membongkar pipa yang dipasang warga Desa Jambirejo, Desa Beji, sumber air minum sehari-hari. Sabtu (Kompas 21/4/2012).

Sedimentasi & polusi

Emisi CO2, CH4, N2O

Masalah utama Pangan

Longsor

Kekeringan

Biodiversitas

Kebakaran

DI BUMI…… BENCANA TERUS MENINGKAT

FAKULTAS PERTANIAN, UB

26

APAKAH MASALAH LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT DENGAN ETIKA?

MENGAPA KITA PERLU ETIKA LINGKUNGAN HIDUP? • Masalah lingkungan hidup adalah masalah moral, persoalan prilaku manusia dan bukan semata-mata persoalan teknis • Kasus pencemaran dan kerusakan di laut, hutan, atmosfer, air, tanah bersumber pada prilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri. • Bagaimana kasus di PT Inti Indorayon Utama di Sumatra Utara, PT Freeport Indonesia di Papua? Illegal loging, impor limbah secara ileal dari luar negeri dan perdagangan satwa liar? Apakah tidak disebabkan oleh prilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap lingkungan hidup? • Krisis lingkungan hidup bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal • Butuh etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta

Sumber Krisis Lingkungan Hidup Global? • Kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam dan tempat manusia dalam keseluruhan. • Kesalahan ini melahirkan perilaku yang keliru terhadap alam • Manusia keliru memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya • Perlu pembenahan cara pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan manusia lain dalam keseluruhan ekosistem.

Apa sumber kesalahan manusia? • Pandangan Etika Antroposentrisme: memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai, sementara alam dan segala isinya sekedar alat bagi pemuasan kepentingan dan kebutuhan manusia. • Manusia dianggap berada diluar, di atas dan terpisah dari alam. • Manusia dipahami sebagai penguasa atas alam yang boleh melakukan apa saja terhadap alam • Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksplotatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri. • Etika Antroposntrisme merupakan cara pandang barat, dari Aristoteles hingga filusuf-filusuf modern

Apa kesalahan dari Etika Antroposentrisme? • Pertama: manusia dipahami hanya sebagai makhluk sosial (social animal), yang eksistensi dan identitas dirinya ditentukan oleh komunitas sosialnya. • Manusia berkembang menjadi dirinya dalam interaksi dengan sesama manusia di dalam komunitas sosialnya. • Indentitas dirinya dibentuk oleh komunitas sosialnya, sebagaimana dia sendiri ikut membentuk komunitas sosialnya . • Manusia tidak dilihat sebagai makhluk ekologis yang identitasnya ikut dibentuk oleh alam.

Apa kesalahan dari Etika Antroposentrisme? • Kedua: etika hanya berlaku bagi komunitas sosial manusia. Jadi, yang disebut sebagai norma dan nilai moral hanya dibatasi keberlakuannya bagi manusia. Etika tidak berlaku bagi makhluk lain di luar manusia.

Apa kesalahan dari Etika Antroposentrisme? • Ketiga: paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang Cartesian dengan ciri utama mekanistis-reduksionistis: pemisahan yang tegas antara alam sebagai obyek ilmu pengetahuan dan manusia sebagi subyek. Ilmu pengetahuan bersifat otonom, sehingga seluruh ilmu perkembangan ilmu pengetahuan dikembangkan dan diarahkan hanya demi ilmu pengetahuan. Penilaian mengenai baik buruk ilmu pengetahuan dan teknologi beserta segala dampaknya dari segi moral atau agama, adalah penilaian yang tidak relevan. Ini melahirkan sikap dan perilaku manipulatif dan eksploitatif terhadap alam, shg berdampak krisis ekologi sekarang ini.

Diskusi Kelompok

MATERI DISKUSI KELOMPOK (15 MENIT) • Diskusikan persamaan dan perbedaan pandangan antar anggota kelompok untuk menjawab ”Siapakah Manusia itu”? • Diskusikan persamaan dan perbedaan pandangan antar anggota kelompok terhadap fungsi Manusia terhadap diri pribadinya, terhadap masyarakat, terhadap lingkungan, (dan terhadap Tuhan, Cat: tidak didiskusikan dalam matakuliah ini). • Diskusikan persamaan dan perbedaan pandangan antar anggota kelompok terhadap ciri-ciri Manusia berkualitas?

Teori-teori Etika Lingkungan Hidup

MODEL TEORI ETIKA LINGKUNGAN HIDUP • Shallow Environmental Ethics / Antroposentrisme • Intermediate Environmental Ethics / Biosentrisme • Deep Environmental Ethics / Ekosentrisme • Ekofeminisme Menentukan pola prilaku manusia dalam kaitannya dengan lingkungan hidup.

ANTROPOSENTRISME • Adalah terori etika lingkungan hidup yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. • Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tanaman ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. • Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya

BIOSENTRISME • Adalah terori etika lingkungan hidup yang memandang bahwa tidak benar hanya manusia yang mempunyai nilai. Alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. • Mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaanNya, sehingga komunitas moral tidak lagi dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaanNya sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community) • Inti pemikiran: bahwa setiap ciptaanNya mempunyai nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral • Prinsip moral: mempertahankan serta memelihara kehidupan adalah baik secara moral, sedangkan merusak dan menghancurkan kehidupan adalah jahat secara moral. • Varian: kehidupan sebagai pusat, etika bumi, perlakuan setara

EKOSENTRISME • Adalah terori etika lingkungan hidup yang memusatkan pada komunitas biotis, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. • Platform aksi: Ecosophy: kearifan hidup, cara hidup, pola hidup selaras dengan alam.

PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN

DASAR PENGEMBANGAN PRINSIP • Prinsip Etika Lingkungan dikembangkan karena krisis ekologi yang bersumber pada cara pandang dan prilaku antroposentrisme • Etika Lingkungan ini dikembangkan pada dua unsur pokok teori biosentrisme dan ekosentrisme: 1. 2.

Komunitas moral tidak dibatasi pada komunitas sosial, mencakup komunitas ekologis seluruhnya, Hakekat manusia bukan hanya sebagai makhluk sosial, melainkan juga makhluk ekologis.

• Diharapkan digunakan pegangan dan tuntunan bagi prilaku dalam berhadapan dengan alam, baik prilaku terhadap alam secara langsung maupun prilaku terhadap sesama yang berakibat tertentu terhadap alam • Digunakan sebagai pedoman untuk melakukan perubahan perubahan kebijakan sosial, politik dan ekonomi agar pro lingkungan sebagai solusi krisis lingkungan saat ini • Prinsip ini terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut

RESPECT FOR NATURE

PRINSIP 1: SIKAP HORMAT TERHADAP ALAM • Manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghargai alam semesta dengan segala isinya karena manusia adalah bagian dari alam dan karena alam mempunyai nilai pada dirinya sendiri. • Sebagai pelaku moral, manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun pada makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. • Manusia dituntut menghargai dan menghormati benda benda hayati dan non hayati, karena semua benda di alam semesta mempunyai “ hak yang sama untuk berada, hidup dan berkembang” secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptaNya. • Manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindugi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya • Manusia tidak boleh merusak dan menghancurkan alam beserta isinya, tanpa alasan yang bisa dibenarkan secara moral

MORAL RESPONSIBILITY FOR NATURE

PRINSIP 2: TANGGUNG JAWAB •

• • •





Manusia baik secara individual dan kolektif mempunyai tanggung jawab baik baik terhadap alam semesta seluruhnya dan integritasnya, maupun terhadap keberadaan dan kelestarian setiap bagaian dan benda di alam semesta ini, khususnya makhluk hidup. Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuan masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya Tanggung jawab bersama ini juga untuk mengingatkan, melarang, dan menghukum siapa saja yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak dan membahayakan eksistensi alam semesta, bukan karena kepentingan manusia tergantung dari eksistensi alam, melainkan karena alam bernilai pada dirinya sendiri. Tanggung jawab yang menyebabkan manusia merasa bersalah ketika terjadi bencana alam karena kesimbangan ekosistem terganggu, maka manusia selayaknya melakukan tindakan kosmis, berdoa, untuk mengungkapkan rasa bersalahnya dan secara kosmis ingin menyeimbangkan kembali kekacauan kosmis itu. Manusia perlu memliki kearifan untuk menjaga dan merawat alam semesta ini sebagai rumah kediaman yang bernilai pada diri sendiri.

COSMIC SOLIDARITY

PRINSIP 3: SOLIDARITAS KOSMIS • Manusia adalah bagian integral dari alam semesta, untuk itu membangkitkan perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain. • Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam ini. • Solidaritas kosmis semestinya dapat mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya, sama seperti manusia tidak akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangga sendiri. • Solidaritas kosmis berfungsi sebagai pengendali moral, untuk mengharmoniskan perilaku manusia dengan ekosistem seluruhnya, dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batasbatas keseimbangan kosmis. • Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro- lingkungan hidup, atau menentang setiap tindakan yang merusak alam.

CARING FOR NATURE

PRINSIP 4: KASIH SAYANG DAN KEPEDULIAN TERHADAP ALAM • Manusia sebagai sesama anggota komunitas ekologis, manusia semestinya mencintai, menyayangi dan peduli kepada alam, dan seluruh isinya, tanpa diskrimnasi dan tanpa dominasi. • Makhluk hidup mempunyai hak untu dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat. • Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain, tanpa mengharapkan balasan, dimana manusia semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat, karena alam memang menghidupkan, tidak hanya dalam pengertian fisik, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual. • Manusia dengan mencintai alam, maka manusia semakin tumbuh dan berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam, demokratis seperti alam yang menerima dan mengakomodasi perbedaan dan keragaman.

PRINSIP 5: TIDAK MERUGIKAN ALAM •

NO HARM





• •

Manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu, karena manusia berkewajiban melindungi kehidupan di alam semesta ini. Manusia tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no Harm), sebagaimana manusia tidak dibenarkan secara moral untuk melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta, termasuk binatang dan tumbuhan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun semestinya dilakukan dengan bijaksana untu tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk hidup, dan hanya dilakukan sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling vital. Manusia tidak selayaknya hidup bermewah-mewahan dan di luar batas yang wajar yang banyak merugikan kepentingan makhluk hidup yang lain Manusia semestinya melakukan tindakan merawat (care), melindungi, menjaga, dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya, misalnya tidak menyebabkan keanekaragaman hayati di hutan musnah dengan membakar hutan, tidak membuang limbah seenaknya

THE HARMONY WITH NATURE

PRINSIP 6: HIDUP SEDERHANA DAN SELARAS DENGAN ALAM • “Simple in means, but rich in ends and values” (sederhana dalam sarana, tetapi kaya tujuan”. “hidup sederhana tapi kaya magna dan bahagia” • High quality of life- yes! High standar of living-tja” (“Gaya hidup yang menekankan kualitas kehidupan dan bukannya standar kehidupan” • “Not having but being” • Manusia semestinya menekankan pentingnya nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan mutu kehidupan yang baik, dan bukan kekayaan, sarana, standar material, rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya. • Memanfaatkan alam itu secukupnya,tidak konsumtif, tamak dan rakus, maka prinsip hidup sederhana menjadi prinsip fundamental. • Pola konsumsi dan produksi manusia modern dengan gaya hidup yang sangat materialistis, konsumtif dan eksploitatif harus dibatasi

MORAL RESPONSIBILITY FOR NATURE

PRINSIP 7: KEADILAN • Bagaimana manusia harus berprilaku satu terhadap yang lain dalam kaitannya dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. • Politik ekologi: di mana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumberdaya alam atau alam semesta seluruhnya • Kepentingan sosial masyarakat harus mendapat perhatian yang ektra, karena mereka tidak berdaya dari segi modal, teknologi, informasi, kemampuan manajemen, dan kepentingan ekonomis dan budaya sangat rentan dan terancam. Kehilangan budaya dapat berarti punahnya eksistensi mereka sebagai manusia.

DEMOCRACY

PRINSIP 8: DEMOKRASI • Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakekat alam. Isi alam semesta selalu beraneka ragam. Keanekaragaman dan pulralitas adalah hakekat alam, hakekat kehidupan itu sendiri. Kehidupan politik yang tidak demoktratis, dan sistem politik yang tidak menjamin adanya demokrasi, akan membahayakan bagi upaya perlindungan lingkungan hidup. • Dalam lingkungan hidup, setiap orang dan kelompok masyarakat mempunyai hak untuk memperjuangkan kepentingannya di bidang lingkungan hidup, berpartisipasi dalam menentukan kebijakan di bidang lingkungan hidup, mempunyai hak untuk mendapatkan infomasi yang akurat (yang terkait dengan kebijakan publik) di bidang lingkungan. • Pemerintah wajib mempertanggungjawabkan kebijakan yang merugikan lingkungan hidup • Rakyat mempunyai hak untuk berbeda pendapat dengan pemerintah, dengan menggugat setiap kebijakan publik yang berdampak merugikan lingkungan hidup.

MORAL INTEGRATY FOR PUBLIC POLICY

PRINSIP 9: INTEGRITAS MORAL • • • • • • •

Prinsip ini untuk pejabat publik Pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat, dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Pejabat publik yang memiliki integrtitas moral, tidak memberikan ijin operasional kegiatan yang mempunyai dampak merugikan lingkungan hidup. Pejabat publik harus tidak bisa disogok untuk meloloskan izin usaha yang bermasalah terhadap lingkungan hidup dan tidak menutup-nutupi perusahan yang bermasalah dengan lingkungan hidup. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakannya yang merugikan lingkungan hidup. Orang-orang yang berwewenang melakukan penilaian AMDAL harus mempunyai intergritas moral.

NOTE

PENUTUP • Etika lingkungan tergantung prilaku masing-masing pribadi manusia, dihayati atau tidak bergantung pada cara pandang masing-masing tentang Tuhan-Manusia-Alam. Ini tergantung pada pendidikan sejak dari keluarga dan diteruskan di sekolah dan masyarakat, yang sangat menentukan dalam bentuk cara pandang dan perilaku. • Etika tidak dapat dipaksakan, untuk itu membutuhkan hukum untuk memungkinkan prinsip-prinsip etika tersebut dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat. • Pemerintah memiliki agenda politik untuk menjadikan lingkungan hidup sebagai agenda utama dari seluruh pembangunan nasional. • Lingkungan tidak hanya urusan pemerintah untuk itu perlu ada desakan, advokasi, dan tekanan publik dari masyarakat sipil melalui LSM, pers, perguruan tinggi, kelompok profesi untuk memacu pemerintah secara serius memasukkan lingkungan hidup kedalam agenda utama pembangunan nasional, dan menjadikan aturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.