GPAI Penentu Perubahan Pendidikan Agama Islam - Pendis

14 downloads 59 Views 43KB Size Report
atau sesuatu yang semu dan puan belaka. Guru pendidikan agama Islam (GPAI) merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan agama Islam.
GPAI Penentu Perubahan Pendidikan Agama Islam Dalam upaya mencapai pendidikan agama Islam berkualitas, harus dimulai dengan guru pendidikan agama Islam (GPAI) yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam tanpa memperhitungkan guru agama Islam secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan puan belaka. Guru pendidikan agama Islam (GPAI) merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan agama Islam. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru. Menurut Ki Hajar dewantara, seorang guru harus ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri Handayani berar seorang guru yang baik disamping menjadi suri tauladan, tetapi juga harus mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan morol dari belakang agar orang-orang disekitarnya dapat merasa situasi yang baik dan bersahabat yang pada akhrirnya akan terbentuk karakter pada anak. Peran serta guru pendidikan agama Islam dalam kaitan dengan mutu pendidikan agama Islam, sekurangkurangnya dapat dilihat dari empat dimensi yaitu guru pendidikan agama Islam sebagai pribadi, guru pendidikan agama Islam sebagai unsur keluarga, guru pendidikan agama Islam sebagai unsur pendidikan, dan guru pendidikan agama Islam sebagai unsur masyarakat. Peran guru pendidikan agama Islam dalam kaitan dengan mutu pendidikan harus dimulai dengan dirinya sendiri. Sebagai pribadi, GPAI merupakan perwujudan diri dengan seluruh keunikan karakteris k yang sesuai dengan posisinya sebagai pemangku profesi keguruan. Kepribadian merupakan landasan utama bagi perwujudan diri sebagai GPAI yang efek f baik dalam melaksanakan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan kehidupan lainnya. Hal ini mengandung makna bahwa GPAI harus mampu mewujudkan pribadi yang efek f untuk dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru. Dalam kaitan dengan keluarga, GPAI merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fondasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi GPAI sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian

pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efek f. Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan agama Islam di ngkat operasional, GPAI merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada ngkat ins tusional, instruksional, dan eksperiensial.. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, GPAI melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan la han. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan mela h peserta didik. Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pela h (coaches), konselor, manajer pembelajaran, par sipan, pemimpin, pembelajar, pengarang, dan contoh baik (suri tauladan). Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, GPAI merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, GPAI berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, GPAI berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, GPAI akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya, GPAI berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu. Empat dimensi tersebut sesungguhnya pengembangan dari kompetensi yang telah digariskan oleh pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional yang telah merumuskan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan social. Dalam konteks Guru Pendidikan Agama Islam kompetensi yang ada di gali lebih dalam lagi sehingga melahirkan kompetensi tambahan yakni spiritual dan leadership. Guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki kedalaman spiritual hal ini karena pendidikan agama Islam menekankan aspek kecerdasan spiritual yang memiliki format pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengembangan fitrah kemanusian terlebih era globalisasi yang telah mengikis spiritualitas generasi bangsa kita. Selain itu, guru pendidikan agama Islam harus memiliki kompetensi leadership. Kompetensi leadersip ini sangat pen ng dimiliki karena guru agama Islam dituntut untuk menunjukkan keterampilan

kepemimpinannya, bukan hanya membantu siswa agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya. Akan tetapi kemampuannya dalam memimpin juga sangat pen ng agar mampu melakukan komunikasi kepada seluruh stakeholders yang ada. Seorang guru agama Islam adalah pemimpin, baik bagi siswa, guru, maupun masyarakat. Kompetensi Guru Pasca Ser fikasi Ser fikasi pendidik yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang upaya peningkatan kesejahteraan guru. Pemberian tunjangan ser fikasi/profesi bagi pendidik juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan menjadikanya sebagai guru yang peifesional. Sudahkah tujuan tersebut tercapai? Benarkah Guru PAI yang sudah diser fikasi tadi sudah profesional?