i ABSTRAK Bakrudin Profesionalisme Guru Pendidikan Agama ...

59 downloads 1037 Views 1MB Size Report
Pamulang (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif) Skripsi, Jakarta: FITK UIN ... Analisis Penelitian Kualitatif). Alasan penulis tertarik dengan judul di atas karena.
ABSTRAK Bakrudin Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam SMP Islam Al-Fajar Kedaung Pamulang (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif) Skripsi, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011. Skripsi ini berjudul profesionalisme guru pendidikan agama Islam (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif). Alasan penulis tertarik dengan judul di atas karena masih rendahnya profesionalisme guru pendidikan agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tingkat profesionalisme guru pendidikan Agama Islam. Penelitian ini dilakuakan di SMP Islam Al-Fajar Kedaung Pamulang, Pendekatan dan metode yang dipakai adalah menggunakan pendekatan kuanlitatif dan metode yang digunakan adalah metode survey, dalam bentuk penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebagian besar guru PAI SMP Islam Al-Fajar kurang profesional, karena masih banyak kekurangan dalam beberapa kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi personal maupun kompetensi profesional. Sebagaimana tergambar dalam uraian skripsi ini.

i

PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP ISLAM AL-FAJAR KEDAUNG PAMULANG (DESKRIPSI ANALISIS PENELITIAN KUALITATIF)

SKRIPSI

Oleh

Oleh:

BAKRUDIN NIM: 104011000006

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011 M/1432 H

ABSTRAK Bakrudin Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam SMP Islam Al-Fajar Kedaung Pamulang (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif) Skripsi, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011. Skripsi ini berjudul profesionalisme guru pendidikan agama Islam (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif). Alasan penulis tertarik dengan judul di atas karena masih rendahnya profesionalisme guru pendidikan agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tingkat profesionalisme guru pendidikan Agama Islam. Penelitian ini dilakuakan di SMP Islam Al-Fajar Kedaung Pamulang, Pendekatan dan metode yang dipakai adalah menggunakan pendekatan kuanlitatif dan metode yang digunakan adalah metode survey, dalam bentuk penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebagian besar guru PAI SMP Islam Al-Fajar kurang profesional, karena masih banyak kekurangan dalam beberapa kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi personal maupun kompetensi profesional. Sebagaimana tergambar dalam uraian skripsi ini.

i

KATA PENGANTAR Al-Hamdulillah, segala puji serta syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. atas karuniaNya yang tidak terhingga, sehingga penulisan skripsi ini dapat terselesaikan. Salawat beriring salam penulis sampaikan kepada Nabi Besar Muhamad SAW. semoga terlimpah pula pada keluarganya, para sahabatnya dan kita sebagai umatnya. Semoga kita mendapatkan syafaatnya di hari kiamat kelak. Amin. ya rabbal’alamin. Dalam kesempatan yang baik ini, penulis ingin mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada berbagai pihak dan instansi lainnya yang telah membantu, melancarkan dan membimbing serta memberikan saran-saran kepada penulis dalam penulisan skripsi ini, semoga mereka selalu mendapat keberkahan serta rahmat yang banyak dari Allah SWT. yaitu antara lain kepada: 1. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Bapak Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, serta para pembantu dekan. 2. Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam Bapak Drs. Bahrissalim, M.Ag dan Sekertaris Jurusan Bapak Drs. Sapiudin, M. Ag dan seluruh staf Jurusan Pedidikan Agama Islam. 3. Para Dosen Jurusan PAI serta para asisten dosen yang telah ikhlas dan sabar untuk membimbing dan mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan kepada penulis. 4. Bapak Drs. Rusydy Zakaria, M.Ed. M. Phill. Selaku pembimbing skripsi, yang telah sabar membimbing penulis, memberikan motivasi, saran dan arahan serta meluangkan waktu dan tenaga serta pemikiran di sela-sela kesibukannya. 5. Kepala Sekolah SMP Islam Al-Fajar beserta wakil dan jajarannya, serta seluruh dewan guru khususnya guru pendidikan agama Islam (PAI) yang telah berpartisipasi dan memberikan konstribusinya dalam berbagi informasi dan data-data, juga telah meluangkan waktunya kepada penulis sehingga terselesaikannya skripsi ini.

iii

6. Pimpinan dan para staf administrasi Perpustakaan Utama (PU) UIN Jakarta dan Perpustakaan FITK UIN Jakarta yang telah melayani pinjaman buku kepada penulis untuk penulisan skripsi ini. 7. Kepada Ibunda tercinya Ibu Murminah dan ayahhanda Bapak Rakmin yang telah memberikan doa yang tak pernah putus, perhatian yang tak pernah surut dan kasih sayang yang setulus-tulusnya kepada penulis yang dhoif ini. Semoga Allah memberikan ampunan dan kasih sayang kepada keduanya dan semoga mendapatkan kehormatan yang agung di sisi Allah SWT. 8. Kepada Bapak H. Dhabas Rahmat, MPd beserta keluarga yang telah memberikan banyak hal untuk penulis. Semoga Allah memberikan keberkahan dan perlindungan. 9. Kepada para sahabat yang selalu memberika motivasi dan bantuannya, yaitu teman-teman Kelas A Jurusan PAI angkatan 2004. 10. Kepada teman-teman kosan Alm. Bapak Wagiman dan sahabat karib yang di kampung. Semoga Allah membalasnya dengan ampunan dan rizki yang tak terhingga. Penulis menyadari bahwa dalam skiripsi ini banyak sekali kekurangan serta kesalahan. Maka penulis mengharapkan sekali koreksi, saran dan kritik yang membangun, dengan kerendahan hati penulis terima sehingga dapat lebih sempurna lagi skripsi ini. Harapan penulis, mudah-mudahan skripsi ini dapat bermanfaat bagi penulis pribadi dan bagi siapa saja yang membacanya sebagai penambah khazanah ilmu pengetahuan serta pendidikan.. Amin

Jakarta, 15 Februari 2011

Penulis

iv

DAFTAR ISI

ABSTRAK .....................................................................................................

i

KATA PENGANTAR...................................................................................

ii

DAFTAR ISI .................................................................................................

iii

DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................

iv

BAB I

BAB II

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ....................................................

1

B. Identifikasi Masalah ...........................................................

4

C. Pembatasan Masalah ..........................................................

5

D. Perumusan Masalah ...........................................................

5

E. Tujuan Penelitian ................................................................

5

KAJIAN TEORITIS A. Profesionalisme Guru

BAB III

1. Pengertian .......................................................................

6

2. Kompetensi Guru ............................................................

15

3. Prinsip-prinsip Profesionalisme Guru .............................

21

B. Guru Pendidikan Agama Islam ..........................................

23

1. Pengertian ......................................................................

23

2. Tugas dan Tanggung Jawab Guru PAI ...........................

30

C. Kerangka Berfikir...............................................................

35

METODOLOGI PENELITIAN A. Tempat dan Waktu Penelitian ............................................

38

B. Pendekatan dan Metode .....................................................

38

C. Populasi dan Sampel ..........................................................

38

D. Variabel Penelitian .............................................................

39

E. Teknik Pengumpulan Data .................................................

39

G. Kisi-kisi dan Instrumen ......................................................

40

iv

BAB IV

GAMBARAN UMUM SMP ISLAM AL-FAJAR & HASIL PENELITIAN

BAB V

A. Gambaran Umum SMP Islam Al-Fajar .............................

42

B. Data Guru, Karyawan dan Siswa .......................................

43

C. Sarana dan Prasarana..........................................................

46

D. Analisis ..............................................................................

49

PENUTUP A. Kesimpulan ........................................................................

57

B. Saran-saran .........................................................................

58

DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................

59

LAMPIRAN ..................................................................................................

61

v

DAFTAR LAMPIRAN

Nomor

Keterangan

Halaman

1

Surat Permohonan Izin Observasi ............................................

65

2

Pengajuan Judul Skripsi ..........................................................

66

3

Surat Bimbingan Skripsi ..........................................................

67

4

Surat Keterangan Telah Melakukan Penelitian .......................

68

5

Struktur Organisasi SMP Islam Al-Fajar ................................

69

6

Profil Sekolah ..........................................................................

70

viii

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia, pendidikan yang berkualitas akan membawa perubahan yang besar dalam pola hidup manusia. Indonesia yang terdiri dari beribu pulau masih banyak anak bangsanya yang belum terjamah oleh pendidikan. Sebagai akibatnya terjangkitlah wabah pengangguran, kemiskinan dan krisis yang merata di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ini terjadi tidak lain adalah karena masih mengabaikan pendidikan. Dalam proses belajar mengajar, guru merupakan orang yang memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Guru merupakan unsur yang paling sering berhubungan langsung dengan anak didik. Ini membuktikan suksesnya sebuah proses kegiatan belajar mengajar sedikit banyaknya tergantung pada guru. Oleh karena itu, guru dituntut memiliki kompetensi dalam mengajar. Pemerintah juga tidak diam saja dalam menghadapi situasi ini, pemerintah telah merancang dan menetapkan standar kompetensi, kualifikasi dan sertifikasi guru sebagai usaha untuk menghasilkan guru profesioal yang memilkiki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya. Dapat diidentifikasikan beberapa karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional: (1) mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, (2) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat, (3) mampu bekerja untuk

1

2

mewujudkan pendidikan di sekolah, (4) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.1 Jabatan guru adalah sebuah profesi. Ini berarti seorang guru membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus di bidang pendidikan dan pengajaran. Tidak hanya itu, guru dituntut memiliki kepribadian yang tinggi, karena ia dapat mempengaruhi anak didik. Pendidikan tidak hanya membuat anak didik memiliki intelektual yang tinggi tetapi juga harus memiliki kepribadian yang baik. Kondisi yang ada menunjukan, banyak guru yang bukan lulusan pendidikan keguruan, beberapa pengamat menyatakan bahwa kondisi ini menjadi penyebab merosotnya mutu pendidikan di Indonesia. Apakah mereka mengerti berbagai metode, strategi belajar mengajar, memahami KTSP, menguasai pelajaran dan sebagainya?. Apakah mereka dapat menjalankan profesinya sebagai guru dengan profesional?, karena apabila mutu hasil peserta didik rendah, maka pertama yang menjadi sorotan utama adalah guru, sehingga masih banyak yang memandang rendah profesi guru. A. Malik Fajar mengungkapkan “Mereka (guru agama) umumnya berlatar belakang pendidikan non keguruan, di samping keadaannya pun tidak heterogen. oleh karena itu tidaklah salah apabila masyarakat meragukan para guru ini. Baik kapasitas maupun metodologi. Keberadaan guru yang kurang menguntungkan ini menyebabkan proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik.”2 Untuk menjadi seorang guru tidak hanya dibutuhkan pengetahuan tetapi juga harus memiliki keahlian khusus, sehingga ketika para peserta didik tidak dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi atau tidak memiliki kemampuan yang baik, maka orang tua tidak akan menyalahkan atau menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, tidak profesional dan sebagainya maka sangatlah penting untuk meningkatkan profesionalisme guru.

1

Oemar Hamalik, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010), cet. Ke7, hal. 38. 2 A. Malik Fajar, Madrasah dan Tantangan Moderinitas, (Bandung: 1999, Mizan), cet. II, hal. 42.

3

Guru pendidikan agama Islam yang sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi dan kecerdasan spiritual anak didik, untuk itu diperlukan kinerja yang profesional, guru pendidikan agama Islam harus memiliki pengetahuan yang luas serta metode yang efektif dalam penyampaian dan penerapan materi yang benar tentang agama Islam. Karena setiap tingkah laku guru menjadi panutan bagi peserta didik. Pendidikan Islam di Indonesia hingga saaat ini masih mengalami berbagai tantangan dan kritik dari berbagai pihak, di antara kritik yang patut di cermati adalah sebagai berikut: 1. Pendidikan Agama Islam (PAI) lebih terkonsentrasi pada masalahmasalah teoritis keagamaan yang bersifat kognitif dan amalan-amalan ibadah praktis dan lebih berorientasi pada belajar tentang agama, kurang concern terhadap persoalan tentang mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan ”nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa. 2. Metodologi

PAI

tidak

kunjung

berubah

ia

berjalan

secara

konvensional/tradisional dan monoton. 3. Kegiatan PAI kebanyakan bersifat menyendiri, kurang berinteraksi dengan yang lain, bersifat marginal dan periferal. 4. Pendidikan PAI cenderung normatif, tanpa ilustrasi konteks sosial budaya. 5. Guru PAI terlalu terpaku pada GBPP mata pelajaran PAI. 6. Guru PAI lebih bernuansa guru spiritual/moral dan kurang diimbangi dengan nuansa intelektual dan profesional, dan suasana hubungan antara GPAI dan siswa lebih berperspektif doktriner, kurang tercipta susana hubungan kritis dinamis yang dapat berimplikasi dan berkonsentrasi pada peningkatan daya kreatifitas, etos ilmu dan etos kerja amal. Berbagai tantangan dan kritik tersebut perlu dicarikan solusi pemecahannya, mulai dari penggalian kembali akar permasalahan sampai dengan perbaikan dan penyempurnaan dimensi-dimensi oprasionalnya,

4

menurut hemat penulis diantara akar permasalahanya terletak pada keprofesionalan Guru Pendidikan agama Islam dalam arti lemahnya semangat dan cara kerja, sengat keilmuan Guru PAI dalam pengembangan pendidikan Agama di sekolah, komitmen guru PAI untuk menjadikan siswa mengamalkan ajaran Agama dan dijadikan sebagai pedoman dasar kehidupan. Dalam konteks pendidikan agama Haidar Putra Daulay menyatakan bahwa “Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, membentuk potensi jasmaniyah dan rohaniyah, menumbuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta.”3 Untuk itu peran guru agama di samping melaksanakan tugas pengajaran, ia juga harus melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi anak didik, guru membantu pembentukan kepribadian akhlak serta menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketakwaan para pesrta didik, maka untuk melaksanakan itu semua, guru agama Islam dituntut untuk memiliki profesionalisme yang tinggi dan baik. Untuk menilai seorang guru profesional atau tidak, dapat melibatkan berbagai kalangan, baik itu kepala sekolah, para guru, anak didik serta masyarakat yang ada kaitannya dengan pendidikan. Dalam penulisan skripsi ini penulis melibatkan guru agama untuk mendapatkan hasil penelitian. Karena guru agama sendirilah yang telah berpengalaman dalam melakukan berbagai kegiatan dan interkasi dalam masalah pendidikan di sekolah. Beberapa hal di atas menjadi latar belakang masalah yang akan diangkat oleh penulis yaitu mengenai “Profesionalisme guru pendidikan Agama Islam SMP Islam Al-Fajar Kedaung Pamulang (Deskripsi Analisis Penelitian Kualitatif)”

3

Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam: dalam Sitem Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2004) hal. 153.

5

B. Identifikasi Masalah Sebelum melakukan pembahasan masalah, berikut ini penulis identifikasikan masalah yang berkenaan dengan profesionalisme, antara lain: 1. Minimnya upaya yang dilakukan guru pendidikan agama Islam dalam usaha peningkatan keprofesionalannya. 2. Kurangnya

upaya

yang

dilakukan

sekolah

untuk

meningkatkan

keprofesionalan guru pendidikan agama Islam. 3. Lemahnya penguasaan metode pembelajaran oleh guru pendidikan agama Islam. 4. Kurang terampilnya guru pendidikan agama Islam dalam mengajar sehingga proses pembelajaran kurang efektif.

C. Pembatasan Masalah Berdasarakan latar belakang masalah di atas maka masalah yang akan diteliti dibatasi pada masalah: 1. Masih rendahnya profesionalisme guru pendidikan agama Islam. 2. Kurang terampilnya guru pendidikan agama Islam dalam mengajar sehingga proses pembelajaran kurang efektif.

D. Perumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah di atas penulis merumuskan skripsi pada masalah mengenai profesionalisme guru agama Islam.

E. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi: 1. SMP Islam Al-Fajar, sebagai bahan rujukan dalam usaha sekolah untuk mengadakan pengembangan profesionalsime guru PAI 2. Guru,

sebagai

kajian/referensi

dalam

menambah

wawasan

dan

pengetahuan tentang pengembangan profesionalisme guru PAI. 3. Penulis, sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar S-1/Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

BAB II KAJIAN TEORITIS A. Profesionalisme Guru 1. Pengertian Istilah profesionalisme berasal dari bahasa Inggris “Profession” yang berarti pekerjaan, pernyataan. Professional berarti Ahli, Sedangkan Professionalism berarti sifat profesional3. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi bidang keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Profesional adalah: 1) Bersangkutan dengan profesi. 2) Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankanya 3) Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir). Sedangkan arti profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindaktanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional. Dan profesionalitas adalah 1) Perihal Profesi;keprofesian. 2) Kemamupuan untuk bertindak secara professional.4 Dari beberapa pengertian menurut bahasa di atas dapat diketahui bahwa, profesionalisme ialah akar kata dari profesi, yang artinya suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan keahlian yang diperoleh melalui kejuruan, 3

Jhon M. Echols dan Hasan Sadly, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 2006), Cet XXVI, hal. 449. 4 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, (Jakarta: Gramedia, 2008) , edisi 4 cet, II, h. 1104.

6

7

pelatihan, pendidikan dan sebagainya. Profesi juga berarti suatu pekerjaan, pernyataan, sumpah setia, dsb. Sedangkan profesional ialah pekerjaan yang memerlukan keahlian atau kepintaran khusus di bidangnya dan memerlukan pembayaran, lawan dari pada amatir. Orang yang menjabat suatu profesi mereka akan dibayar atau digaji, seperti petinju profesional ataupun pesepak bola profesional mereka akan diberikan pembayaran sedangkan pesepak bola amatir atau yang amatir yang aliannya mereka tidak diberi pembayaran. Pengertian dasar dari profesionalisme ialah suatu tindakan seseorang pada suatu bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus di bidangnya dan didasari dengan pendidikan atau pelatihan sesuai dengan bidangnya tersebut. Profesionalisme juga bisa diartikan sebagai mutu atau suatu usaha yang telah berhasil atau memiliki kualitas, yang dijamin bahwa pelaku usaha tersebut memiliki berbagai kemampuan-kemampuan dan pengalaman-pengalaman yang merupakan ciri-ciri orang yang memiliki keahlian kemampuan dalam bidangnya. Menurut Sikun Pribadi sebagaimana dikutip oleh Oemar Hamalik bahwa “Profesi itu pada hakekatnya suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu”. Kemudian Oemar Hamalik memperjelas definisi di atas bahwa “Hakikat Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka, profesi mengandung unsur pengabdian dan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan.”5 1. Hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau janji yang terbuka Pernyataan atau suatu janji yang terbuka dinyatakan oleh tenaga profesional mengandung makna yang sungguh-sungguh yang keluar dari dalam lubuk hatinya. Pernyataan yang demikian mengandung norma atau nilai-nilai etik, janji yang bersifat etik itu mau tak mau akan berhadapan

5

Oemar Hamalik, Pendidikan Guru; Berdasarkan Pendekatan Sistem (Jakarta: Ikrar Mandiriabadi, 2006) Cet. 4, hal. 1-3.

8

dengan sanksi-sanksi tertentu, bila ia melanggar janjinya ia akan berhadapan dengan sanksi-sanksi tersebut. 2. Profesi mengandung unsur pengabdian Suatu profesi bukan berarti mencari kekayaan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis maupun dalam arti psikis tetapi untuk pengabdian kepada masyarakat,

ini berati profesi tidak boleh sampai merugikan,

merusak, atau menimbulkan malapetaka bagi orang lain dan bagi masyarakat. Sebaliknya profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan dan kesempurnaan dan kesejateraan bagi masyarakat. 3. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan dan ketrampilan tertentu pula. Dalam profesi tersirat adanya suatu keharusan kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya, dalam hal ini pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya Oleh sebab mempunyai fungsi sosial, yakni pengabdian kepada masyarakat. Jadi, dapat dipahami bahwa profesi ialah suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus di bidangnya, yang dianggap pekerjaan itu adalah suatu pengabdian kepada masyrakat yang ikhlas, serta rela dalam bekerja dalam rangka mengembangkannya agar menjadi lebih baik. Profesionalisme juga diartikan sebagai sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya, yang dilakukan secara terus menerus, ditingkatkan dan dikembangkan kemapuan profesionalismenya sesuai dengan profesinya itu atau dapat juga diartikan sebagai derajat penampilan seseorang profesional, atau suatu profesi ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Dalam Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan

9

keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.6 Dalam pengertian tersebut dapat pahami bahwa: pekerjaan profesional adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber penghasilan ini berarti sorang pekerja profesional memahami pekerjaannya itu bukan sebagai pekerjaan sampingan, yang dilakukan ketika ada waktu senggang, iseng dsb. Dan pekerjaan profesional juga membutuhkan keahlian khusus di bidangnya, ini berarti suatu pekerjaan yang tidak dilakukan dengan asal-asalan dan memerlukan pendidikan serta pelatihan sesuai dengan profesinya tersebut. Pekerjaan profesional akan selalu membutuhkan kode etik, norma dan cara yang apabila tidak dipergunakan akan mengakibatkan kekacauan. Pekerjaan profesional selalu membutuhkan kemampaun-kemampuan yang diperolehnya melalui pendidikan dan pengalaman yang panjang. Apabila dia seorang dokter maka memerlukan ilmu kedokteran, maka apabila dia seorang guru maka memerlukan ilmu kependidikan. Islam juga telah menjelaskan mengenai profesionalisme, bahwa apabila suatu pekerjaan yang diamanatkan atau diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka terjadilah kiamat atau kehancuran. Hadis di bawah ini menceritakan bahwa, ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW. mengenai kapan datangnya hari kiamat maka Rasulullah SAW. menjawab bahwa terjadinya hari kiamat atau kehancuran itu akan terjadi apabila suatu amanat diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya. Sebagaimana hadis dibawah ini:

6

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru Dan Dosen, Pasal. I .(Ciputat Press, 2006), hal. 4.

10

7

“Muhammad ibn Sinan menceritakan kepada kami Berkata: Fulaih menceritakan kepada kami Ibrahim ibn Mundzir berkata: menceritakan kepada kami Muhammad ibn Fulaih berkata: menceritakan pada kami Bapak saya menceritakan pada kami Hilal ibn „Ali bin A‟tha bin Yasar, dari Abi Hurairah ra. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Apabila amanat (jujuran) telah diabaikan, maka nantikanlah hari kiamat”, Seorang Badui bertanya, “Bagaimana mengabaikan amanat (kejujuran) itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada seseorang yang bukan ahlinya (dalam bidangnya), maka nantikanlah hari kiamat”. (HR. Bukhari)8 Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum profesionalisme diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjutan yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Pekerjaan profesional akan senantiasa menguanakan teknik dan kode etik yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari dengan sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan dan diimplementasikan demi kemaslahatan bersama. Pendidikan, pelatihan, dan kejuruan sangat dianjurkan dalam meningkatkan profesionalitas seseorang, agar mempunyai kemampuankemampuan dan teknik-teknik yang diharapkan mampu diterapkan dalam pekerjaanya itu. Seperti yang diungkapkan oleh Beckerbahwa “Training as focusing on the development of technical that abilities that are linked to specific vocations or are generic across on the development the field of employment.”9Pelatihan adalah usaha dalam mengembangkan kemampuankemampuan suatu teknik yang dapat dihubungkan secara langsung pada kesempatan kerja. Meskipun ada orang yang profesional dalam bidang tertentu dan benar-benar ahli dibidangnya tersebut dan tidak memiliki 7

Imam al-Hafizd Abi Abdillah bin Ismail al-Bukhary, Shahih Bukhary (Bairut: alMaktabah al-Asy’ariyah, 1997) Juz 1, h. 22. 8 Zainudin Hamidy, Dkk. Terjemah Shahih Bukhari (Semarang: CV. Wicaksana, 1992) Jilid. 1, h.40. 9 Jhon Sharp, dkk, Educatonal Studies (Exeter: Learning Matter, 2006), hal. 2.

11

pengalaman pekerjaan akan terlihat perbedaan dengan orang yang profesional tetapi melalui pendidikan dan latihan, yaitu orang yang memilki sifat profesional atau profesionalisme tersebut lebih memilki kode etik dan norma yang relevan dengan bidangnya itu dan tidak didedikasikan atau diabdikan kepada masyarakat. mungkin karena orang tersebut telah terbiasa dalm pekerjaan tersebut, seperti terkutip dalam pepatah yang mengatakan bahwa “Bisa karena biasa”. Setelah dijelaskan secara panjang lebar mengenai profesionlasime maka selanjutnya akan dipaparkan tentang profesionalsime guru.

Secara

sederhana profesionalisme guru merupakan suatu pandangan mengenai orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai guru dengan baik dan profesional. Untuk menunjukan tuntutan akan guru profesional, maka seorang guru dituntut memiliki lima hal yang akan menjadi ciri dari guru profesional, yaitu: a. Guru memiliki komitmen pada siswa dalam proses pembelajarannya. b. Guru menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang akan diajarkannya kepada siswa. c. Guru bertanggung jawab menilai hasil belajar siswa memalui berbagai teknik evaluasi. d. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang akan dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. e. Guru idealnya adalah sebagai bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.10 Guru merupakan pekerjaan profesional, untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik, selain harus memiliki komitmen, menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan, memiliki sikap tanggung jawab terhadap siswa dan mengabdi kepada masyarakat, guru juga harus memiliki ilmu dan kecakapan-kecakapan keguruan. Ilmu dan kecakapan-kecakapan tersebut diperoleh selama menempuh pelajaran di lembaga keguruan.

10

M. Ali 7 Mukti Ali, Kapita Selekta Penddidikan Islam ( Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003) Cet. I, hal. 83.

12

Selain pengetahuan dan kecakapan-kecakapan di atas, ada beberapa sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh guru profesional, yaitu: fleksibel, bersikap terbuka, berdiri sendiri, peka, tekun, realistik, melihat ke depan, rasa ingin tahu, ekspresif, menerima diri.11 a. Fleksibel, Seorang guru adalah orang yang telah memilki pegangan hidup, telah punya prinsip, pendirian dan keyakinan sendiri, baik di dalam nilai-nilai maupun ilmu pengetahuan. Dalam menyatakan dan menyampaikan prinsip dan pendiriannya, ia harus fleksibel, tidak kaku, disesuaikan dengan situasi, tahap perkembangan, kemampuan sifat serta latar belakang siswa. Guru harus bisa bertindak bijaksana, yaitu menggunakan cara atau pendekatan yang tepat terhadap orang yang tepat dalam situasi yang tepat. b. Bersikap terbuka, seorang guru hendaknya memiliki sifat terbuka, baik untuk menerima kedatangan siswa, untuk ditanya oleh siswa, untuk diminta bantuan, juga untuk mengoreksi diri. Kelemahan atau kesulitan yang dihadapi oleh para siswa adakalanya disebabkan karena kelemahan dan kesalahan oleh para guru. Untuk memperbaiki kelemahan siswa, terlebih dalu harus didahului oleh perbaikan pada diri guru. Upaya ini menuntut keterbukaan pada pihak guru. c. Berdiri sendiri, seorang guru adalah orang yang telah dewasa, ia telah sanggup berdiri sendiri, baik secara intelektual, sosial maupaun emosional. Berdiri sendiri secara intelektual berarti ia telah mempuyai pengetahuan yang cukup untuk mengajar, juga telah mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan rasional dalam mengambil suatu keputusan atau pemecahan masalah. Berdiri sendiri secara sosial berarti ia telah menjalin hubungan sosial yang wajar, baik dengan siswa, sesama guru, orang tua serta petugas-petugas lain yang terlibat dalam kegiatan di sekolah. Berdiri sendiri secara emosional berarti

11

Nana Syaodih, Landasan Psikologi Proses Pendidikan (Bandung: Rosada Karya, 2007) cet. 4, hal. 256.

13

guru telah dapat mengendalikan emosinya, telah dapat dengan tepat kapanpun di manapun ia menyatakan suatu emosi. d. Peka, seorang guru harus peka atau sensitif terhadap penampilan para siswanya. Peka atau sensitif berbeda dengan mudah tersinggung. Peka atau sensitif berarti cepat mengerti, memahami atau melihat dengan perasaan apa yang diperlihatkan oleh siswa. Dari ekspresi muka atau suara, gerak gerik, jalan nafasnya dsb. Guru hendaknya memahani apa yang dialami oleh siswa. Meskipun seorang siswa melakukan suatu kesalahan hendaknya jangan dulu diberi tindakan atas kesalahannya, apabila ia masih memperlihatkan tanda-tanda kelelahan, ketakutan, kesedihan dan kemarahan dsb. e. Tekun. Pekerjaan seorang guru membutuhkan ketekunan, baik di dalam

mempersiapkan,

menyempurnakan

melaksanakan,

pengajaran.

Di

sekolah

menilai guru

tidak

maupun hanya

berhadapan dengan anak-anak pandai tetapi juga anak kurang pandai. Mereka membutuhkan bantuan yang tekun sedekit demi sedikit dan penuh kesabaran. Tugas guru bukan hanya dalam bentuk interaksi dengan siswa di kelas, tetapi menyiapkan bahan pelajaran serta memberi penilaian atas semua pekerjaan siswa. Semua tugas-tugas tersebut menuntut ketekuanan. f. Realistik, seorang guru hendaknya bisa berfikir dan berpandangan realistik, artinya melihat kenyataan, melihat apa adanya. Kita mengharapkan semua siswa adalah pandai-pandai, rajin-rajin, tekuhtekun, lancar perkembangannya, sopan-sopan, bertutur kata baik, berprilaku baik dsb. Tetapi dalam kenyataanya tidak selalu demikian. Guru hendaknya dapat memahami situasi yang demikian, dapat menerimanya dan terus memperbaikinya. Banyak tuntutan yang ditunjukan kepada guru baik dalam melaksanaan tugas maupun tuntutan nilai tetapi juga guru menghadapi kenyataan-kenyataan yang membatasinya, baik keterbatasan kemampuan dirinya maupun keterbatsan fasilitas yang ada di sekolah. Dalam menghadapi situasi

14

demikian guru tidak boleh mundur, ia harus berupaya mengerjakan yang terbaik yang dapat ia kerjakan. g. Melihat kedepan, tugas guru adalah membina siswa sebagai generasi penerus bagi kehidupan di masa yang akan datang. Karena tugasnya yang demikian, maka ia harus melihat ke depan, kehidupan bagaimana yang akan dimasukai para siswanya kelak, tuntutan apa yang dihadapi oleh para siswa dalam kehidupan tersebut, hal-hal apa yang dapat ia berikan kepada siswa untuk menghadapi masa yang akan datang. h. Rasa ingin tahu, guru berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan tekologi kepada para siswa. Agar ilmu dan tekologi yag disampaikan sejalan dengan perkembangan zaman, maka ia dituntut agar terus belajar, mencari dan menemukan sendiri. Untuk itu ia memerlukan rasa ingin tahu atau curiousity yang besar. Ia belajar bukan hanya untuk kemajuan dirinya tetapi juga untuk kemajuan siswanya. i. Ekspresif. Belajar merupakan suatu tugas yang tidak ringan, menuntut semangat dan suasana yang menyenangkan. Guru harus berusaha menciptakan suasana kelas yang menyenangkan. Salah satu faktor penting dalam menciptakan kelas yang menyenangkan adalah penapilan guru yang menyenangkan, yang memancarkan emosi dan perasaan yang menarik. Untuk itu diperlukan ekspresi yang tepat. Baik eksprsi dalam wajah, gerak-gerik maupun bahasa dan suara. Guru hendaknya eksresif dapat menyatakan ekspresi yang tepat dan menarik, guru tidak boleh bebal, datar dan tawar. Penampilan yang datar dan tawar akan sangat membosankan para siswanya. j. Menerima diri, seorang guru selain bersikap realistis, ia juga harus seorang yang menerima keadaan dan kondisi dirinya. Manusia adalah makhluk

yang memiliki

kondisi

kelebihan

dan kekurangan-

kekurangan. Sebagai guru ia harus memahami semua kelebihan dan kekurangan tersebut dan kemudian dapat menerimanya dengan wajar.

15

2. Kompetensi Guru a. Pengertian Agar guru dapat menunaikan dan melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertindak sebagai tenaga pengajar yang profesional, maka ia harus memiliki berbagai kompetensi keguruan dalam melaksanakan fungsinya sebagai guru tersebut. Sebelum menjelaskan macam-macam kompetensi yang harus dikuasai guru terlebih dalu akan dijelaskan apa itu kompetensi. Kompetensi dalam bahasa Inggris “competence” yang berarti kecakapan, kompetensi dan kewenangan.12 Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan suatu).

13

Pengertian dasar kompetensi yakni

kemampuan atau kecakapan. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntunan bidang kerja yang bersangkutan.14 Menurut Abdul Majid, sebagaimana dikutip oleh Pupuh Fathurrahman dalam bukunya Strategi Belajar Mengajar bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan intelligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.15 Menurut Calvin S. Hall dkk. Sebagaimana dikutip oleh Hamzah B. Uno, bahwa Salah satu teori yang dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori medan yang dirintis oleh Kurt Lewin. Asal teori medan itu sendiri berangkat dari teori psikologi Gestal yang dipelopori oleh tiga psikolog Jerman, yakni Max Wartheimer, Kohler dan Kofka, di mana dalam teori mereka disebutkan bahwa kemampuan seseorang 12

Jhon M. Echols & Hasan Shadily, Kamus Inggis Indonesia, (Cetakan Awal di New York, Cornell University,1975)&( cet. XXVIII di Jakarta: Gramedia, 2006) hal. 132 13 Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2008) ed. 4, Cet 1, Hal. 719-720. 14 Hamzah B. Uno, Profesi Pendidikan: Problema,Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) Cet. 3, hal. 62. 15 Pupuh Fathurahman & M. Sobri Sutikno, Strategi Belajar Mengajar: Strategi mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam (Bandung: Refika Aditama, 2007) hal. 44

16

ditentukan oleh medan psikofisis yang terorganisasi yang hampir sama dengan medan gravitasi. Perhatian utama dalam teori ini adalah masalah persepsi, belajar dan berfikir. Selanjutnya Kurt Lewin mengembangkan teori ini dengan memposisikan seseorang akan memperoleh kompetensi karena medan gravitasi disekitarnya yang turut membentuk potensi sesorang secara individu. Artinya, kompetensi individu dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungannya yang dalam teknologi pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber belar. Selain itu, sistem informasi yang diperoleh secara empiris melalui observasi, pendidikan ilmiah yang diterimanya dari pendidikan formal, dan keterampilan yang dilakukannya secara mandiri turut mewarnai terbentuknya kompetensi dirinya. Dengan kompetensi yang dimiliki individu, ia dapat melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan kehendaknya. Meskipun demikian, kehendak individu tersebut tetap didasarkan kepada aturan yang berlaku.16 Lebih lanjut Spencer and Spencer membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut: 1) Motif, yaitu sesuatu yang seorang pikirkan dan inginkan menyebabkan sesuatu. 2) Sifat, yaitu karakteristik tanggapan konsisten terhadap stuasi atau informasi. 3) Konsep diri, yaitu sikap nilai dan image diri seseorang. 4) Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. 5) Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.17 Setelah membahas berbagai teori dan pandangan para ahli tentang kompetensi, selanjutnya bagaimana kompetensi guru itu? Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya pendidikan dan pembelajaran di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar dan lamanya mengajar.

16 17

Hamzah B. Uno, hal. 65. Hamzah B. Uno, hal. 63.

17

Menurut Mohammad Yamin sebagimana dikutip oleh Hamzah B. Uno, Kompetensi guru pada hakekatnya tidak bisa dilepaskan dari konsep hakikat guru dan hakikat tugas guru. Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Begitu juga Ace Suryadi mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi, sorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal. Status kompetensi yang profesional tidak diberikan oleh siapapun, tetapi harus dicapai dalam kelompok profesi bersangkutan. Awalnya tentu harus dibina melalui

penguatan

landasan

profesi,

misalnya

pembinaan

tenaga

kependidikan yang sesuai, pengembangan infrastruktur, pelatihan jabatan (in sevice training) yang memadai, efesien dalam sistem perancanaan serta pembinaan administrasi dan pembinaan kepegawaian.18 Jadi

kompetensi

guru

merupakan

seperangkat

pengetahuan,

keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pitar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Sebagai seorang pendidik, guru bertugas mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada siswanya. Untuk melaksanakn tugas tersebut diperlukan berbagai kemampuan dan kepribadian. Sebab guru juga dianggap contoh oleh para siswanya sehingga ia harus memiliki kepribadian yang baik sebagai seorang guru.19

18

Hamzah B. Uno, Profesi Pendidikan: Problema,Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) Cet. 3, hal. 62 19 Pupuh Fathurahman & M. Sobri Sutikno, Strategi Belajar Mengajar: Strategi mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam (Bandung: Refika Aditama, 2007) hal. 44.

18

Seorang guru yang kompeten ialah guru yang telah berkorban cukup lama dan mengeluarkan biaya yang besar. Kompetensi guru tidak hanya didapat begitu saja. Perlu pengabdian dan pengorbanan yang banyak. Kompetensi guru sangat erat kaitannya dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab guru. Apabila tugas dan tanggung jawab dan fungsi guru ini dijalankan dengan baik maka baru bisa dikatakan guru itu telah memilki kompetensi yang profesional.

b. Pembagian Kompetensi Abuddin Nata20 dan Zakiyah Darajat21 mengungkapkan hal yang sama mengenai kompetensi guru, bahwa pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan bahan pengajaran dan kompetensi dalam cara-cara mengajar. 1. Kompetensi kepribadian a) Mengenal dan mengakui harkat dan potensi dari setiap individu atau murinya di kelas. b) Membina suasana sosial yang meliputi interaksi belajar mengajar sehingga amat bersifat menunjang secara moral (batiniyyah) terhadap murid bagi terciptanya kesepahaman arah dalam pemikiran serta perbuatan murid dan guru. c) Membina suatu perasaan saling menghormati, saling bertanggung jawab dan saling percaya mempercayai antara guru dan murid. 2. Kompetensi penguasaan bahan pengajaran a) Menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan dan apa-apa yang harus diajarkannya kedalam bentuk komponen-komponen dan informasi yang sebenarnya dalam bidang ilmu atau kecakapan yang bersangkutan. b) Menyusun komponen-komponen atau informasi-informasi sedemikian rupa sehingga akan memudahkan murid untuk mempelajari pelajaran yang diterimanya. 3. Kompetensi dalam cara mengajar a) Merencanakan atau menyusun setiap program satuan pelajaran, demikian pula merencanakan atau menyusun keseluruhan kegiatan untuk satu satuan waktu.

20

Abuddin Nata & Fauzan, Pendidikan dalam Perspektif Hadits, (Jakarta, UIN Jakarta Press, 2005) hal.215. 21 Zakiyah Darajat dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam,(Jakarta: Bumi Aksara, 2008) Cet. 4. Hal. 263.

19

b) Menggunakan dan mengembangkan media pendidikan (alat bantu atau alat peraga) bagi murid dalam proses belajar yang dipergunakan. c) Mengembangkan dan mempergunakan semua metode-metode mengajar sehingga terjadilah kombinasi dan variasi yang efektif. Ketiga aspek di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina kedalam kepribadian guru. Kemudian itu dapat diharapkan dari padanya untuk mengarahkan segala kemampuan guru dalam mengajar secara profesional dan efektif. Menurut

Muhibbin

Syah

sebagaimana

dikutip

oleh

Pupuh

Fathurahman bahwa, ada sepuluh kompetensi dasar yang harus dimilki guru dalam upaya peningkatan keberhasilan belajar mengajar, yaitu: menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media atau sumber belajar, menguasai landasan-landasan pendidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menialai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran, mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil pendidikan guna keperluan pengajaran.22 Dalam UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa

kompetensi guru meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi

kepribadian, kompetensi social dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.23Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. Pasal (3) lebih lanjut dijelaskan tentang beberapa kompetensi yang disebutkan di atas, bahwa:

22

Pupuh Fathurahman & M. Sobri Sutikno, Strategi Belajar Mengajar: Strategi mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam (Bandung: Refika Aditama, 2007) hal. 46. 23 Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru Dan Dosen,,pasal 10 ayat 1.

20

1. Yang

dimaksud

dengan

kompetensi

pedagogik

merupakan

kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a) Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan; b) c) d) e) f) g) h)

pemahaman terhadap peserta didik; pengembangan kurikulum atau silabus; perancangan pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; pemanfaatan teknologi pembelajaran; evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a) Beriman dan bertaqwa; b) berakhlak mulia; c) arif dan bijaksana; d) demokratis; e) mantap; f) berwibawa; g) stabil; h) dewasa; i) jujur; j) sportif; k) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; l) secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan m) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 3. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk: a) berkomunikasi lisan, tulis dan isyarat secara santun. b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik; d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; e) menerapkan sistem persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

21

4. Kompetensi

profesional

merupakan

kemampuan

guru

dalam

menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya meliputi penguasaan. a) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; b) konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.24 Dalam penjabaran tentang kompetensi guru di atas dapat dipahami bahwa, guru adalah sebuah profesi yang tidak hanya harus menguasai materi tetapi seorang guru harus mempunyai beberapa kemampuan-kemampuan lain yang diharapkan dapat dilaksanakan agar proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan. Kemampuan profesional dikelompokan secara sistemtis oleh M. Uzer Usman, secara sistematis dikelompokan sebagai berikut: 1. Menguasai landasan kependidikan a) Mengenal Tujuan Pendidikan b) Mengenal fungsi sekolah dalam Masyarakat c) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapay dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar. 2. Menguasai Bahan Pengajaran a) Menguasai bahan Pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah. b) Menguasai Bahan pengajaran 3. Menyusun Program pengajaran a) Menetapkan tujuan pembelajaran b) Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar c) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai 24

Peraturan Pemerintan R.I. No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, (Jakarta: BP: Cipta Jaya, 2009)Pasal 3. hal. 6-8.

22

d) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar 4. Melaksanakan program pengajaran a) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tenang b) Mengatur ruang kelas c) Mengelola interaksi belajar mengajar 5. Menilai Hasil dalam proses belajar Mengajar a) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pembelajaran b) Menilai proses belajar pembelajaran yang telah dilaksanakan.25

Kompetensi seorang guru lebih menekankan pada keahlian yang harus dimiliki oleh sorang guru, seperti menguasai landaan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran dan menilai hasil proses belajar mengajar. Itu semua ada yang dilakukan sebelum guru mengajar yaitu harus menguasai bahan pelajaran serta menyusun progam pengajaran, ada juga yang dilakukan ketika proses belajar mengajar berlangsung, seperti melaksanakan program pengajaran yaitu menciptakan iklim belajar yang tenang, mengatur ruang kelas dan sebagainya. Sedangkan yang dilakukan ketika proses belajar mengajar berlangsung maupun setelah selesai proses belajar mengajar yaitu menilai hasil dan proses belajar pembelajaran seperti menilai prestasi siswa. Profesionalsime guru selain menuntut semua kompetensi yang telah disebutkan di atas, juga harus diikuti oleh beberapa hal yaitu kerajinan, sungguh-sungguh

dan

tekun.

Karena

tanpa

beberapa

itu

semua,

profesonalisme guru tidak akan mencapai tingkat yang baik, terlebih lagi seorang guru pendidikan agama Islam yang menjadi panutan bagi siswanya.

25

M. Uzer Usman, Menjadi Guru profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2002, h. 97.

23

3. Prinsip-prinsip Profesionalisme Setinggi apapun idealisme dan rasa keterpanggilan jiwa seseorang untuk mengajar, tanpa disertai prinsip profesionalitas maka pekerjaanya akan sia-sia, bahkan berbuah kehancuran dan dosa.26 Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat (1) menerangkan bahwa: Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas; e. Memiliki tanggung jawab atas pelakasanaan tugas keprofesionalan; f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; g. Memiliki kesempatan kerja untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.27 Prinsip-prinsip profesionalisme di atas menempatkan guru sebagai sebuah profesi yang di samping memiliki kwalitas akademik dan kompetensi keilmuan, guru juga harus mempunyai keikhlasan serta keterpanggilan jiwa. Karena itu, guru memainkan fungsi peranan penting dalam pendidikan yaitu, membina akhlak mulia, budi pekerti, dan kepribadian anak didik yang menjadi landasan utama dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

26

Asrarun Ni’am , M.H, Membangun Profesionalitas Guru: Analisis Kronologis Atas Lahirnya UU Guru dan Dosen (Jakarta: eLSAS, 2006) hal. 4. 27 Undang-undang R.I. No. !4 Tahun 2005,Tentang Guru dan Dosen, (CIputat Press, 2006) cet. I, hal. 9.

24

C. Guru Pendidikan Agama Islam 1. Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam Dalam pendidikan, guru merupakan kunci utama dalam agenda proses kemanusiaan (pendidikan). Dalam pendidikan manapun guru jadikan sebagai ujung tombak pendidikan, guru harus mampu secara evolutif membangun manusia memiliki norma-norma hidup dan berkata-kata. Sehubungan dengan itu Allah telah memberikan petunjuk kepada para rasul tentang apa yang seharusnya disampiakan kepada umat atau para generasi penerus. Dalam sura al-Jumu’ah yang artinya: “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS.AlJumu’ah:2) Sementara dalam proses belajar-mengajar guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam sistem pendidikan, Guru PAI memiliki landasan yang teramat kuat akan keharuan kepemilikan profesional karena Islam adalah agama yang mementingkan keprofesionalan. Dalam Islam setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional dalam arti harus dengan benar dan benar itu hanya mungkin dilakukan olehorangahli.Rasulullahsaw.bersabda: Bila sesuatu urusan di kerjakan oleh orang yang tidak ahli maka tunggulah kehancurannya. (H.R. Bukhari). Selain itu dasar dari kepemilikan kemampuan atau keharusan kepemilikan kemampuan atau kompetensi seorang guru terdapat dalam al-Qur'ansurat (AzZumar: 9) .......Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zumar : 9). Al-Qur'an sebagai landasan paradigma pemikiran pendidikan Islam, telah banyak mengungkapkan analisis kependidikan yang memerlukan

25

perenungan mendalam, terutama bagi praktisi pendidikan, pemikiran pendidikan yang berlandaskan berdasarkan kepada wahyu Tuhan menuntut terwujudnya suatu sistem pendidikan yang komprehensif, meliputi ketiga pendekatan dalam istilah ilmu pendidikan yaitu kognitif, affektif, dan psikomotorik. Ketiga pendekatan yang nantinya akan mampu melahirkan pribadi-pribadi pendidik yang akan berperan dalam menginternalisasikan nilai-nilai Islam dan mampu mengembangkan peserta didik ke arah pengalaman nilai-nilai Islam secara dinamis dan fleksibel dalam batas-batas konfigurasirealitaswahyuAllahSWT. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi (alam). Khalifah berarti memegang amanat, mandataris dan kuasa untuk merealisir dan menjabarkan kehendak dan kekuasaan Allah di alam. dalam hubungannya dengan fungsi rububiyah (kependidikan) terhadap alam manusia, maka manusia sebagai khalifah di bumi mendapat tugas kependidikan, dan hal itu terkandung di dalam firman Allah (Q.S al-Baqarah : 31) “Dan dia mengajarkan

kepada

Adam

nama-nama

(benda-benda)

seluruhnya,

Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!". (QS.al-Baqarah:31). Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu dan pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik karena memiliki ilmu pengetahuan dia bertugas sebagai pendidik. Pendidik memiliki tugas yang mulia sehingga Islam memandang pendidikan mempunyai derajat yang lebih tinggi dari pada orang-orang yang tidak berilmu dan orang-orang yang bukan sebagaipendidik. Guru merupakan salah satu komponen yang penting dalam rangka mewujudkan suatu proses belajar mengajar. Fungsi guru di sini akan menyampaikan, memberikan dan mentransformasikan ilmu kepada anak didik dari apa yang belum bisa menjadi bisa, apa yang belum tahu menjadi tahu, sehingga proses belajar mengajar itu dikatakan berhasil.

26

Guru sangat berperan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, oleh karena itu sebagai seorang guru harus dapat menempatkan diri sebagai tenaga profesional yang baik, bertanggung jawab sesuai dengan tugas profesinya. Selain itu guru merupakan instrumen proses pendidikan sebab salah satu faktor penentu keberhasilan terletak pada eksistensi guru yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam arti seorang yang bertanggung jawab menghantarkan ke arah kedewasaan dan kematangan. Guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang bertugas dalam “transfer of knowledge” tetapi juga sebagai “pendidik” yang memiliki tugas “transfer of values” dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan membimbing siswa dalam belajar. Adapun figur yang paling diteladani sebagai guru dalam pribadi Rasulullah saw. Allah sendiri telah menetapkan dalam firman-Nya : Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab : 21). Pengertian guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.28 Dalam terminologi Islam, Asrarun Ni’am menjelaskan bahwa, guru diistilahkan dengan murabby, satu akar kata dengan rabb yang berarti Tuhan.

29

Sebutan

guru atau pendidik banyak persamaannya karena dapat disesuaikan dengan kekhususannya

masing-masing. Dalam UUSPN Tahun 2003 disebutkan

bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar widyaiswara, tutor, instruktur,

28

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007) ed. 3, Cet 4, Hal. 469. 29 Asrarun Ni’am , M.H, Membangun Profesionalitas Guru: Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen (Jakarta: eLSAS, 2006) hal. 3.

27

fasilisator dan sebutan lainnya sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyeleggarakan pendidikan.30 Zakiyah Darajat berpendapat “Guru adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang dapat memudahkan dalam melaksanakan perannya membimbing muridnya”.31 Ini berarti guru harus memiliki peran dan memiliki kemampuan membimbing muridnya. Bagaimana agar guru tersebut dapat memudahkan mendidik dan membimbinga anak didik, kuncinya

adalah

guru

harus

melalui

pengalaman-pengalaman

baik

pengalaman pendidikan keguruan dan pengalaman mengajar. Oleh karena itu pengalaman mengajar sangatlah penting dalam pendidikan. Menurut Muhaimin & Abd. Majid seperti dikutip dalam buku Strategi Belajar Mengajar bahwa “Guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah Swt., khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.32Definisi di atas menunjukan bahwa guru bukan hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai pendidik, dan syarat seorang pendidik adalah ia harus dewasa, yang secara sadar membantu anak didik dengan maksud agar tercapai tujuan pendidikan. Seorang pendidik menuntun anak didiknya agar tidak hanya menguasai ilmu tetapi juga harus menguasai adab, tata karma dan sopan santun. Sedangkan dalam Undang-undang tentang Guru dan Dosen, dalam ketentuan umum, secara fungsional menyebutkan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada 30

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional (Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, 2006) hal. 5 31 Zakiyah Drajat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarata: Bumi Aksara, 1996) cet. 1. hal. 266 32 Pupuh Fathurahman & M. Sobri Sutikno, Strategi Belajar Mengajar: Strategi mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam (Bandung: Refika Aditama, 2007) hal. 44.

28

pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.33 Jadi guru adalah pendidik profesional maksudnya seorang yang sangat menguasai dalam profesinya. Dan mengajar adalah menjadi tugas utamanya bukan sebagai pekerjaan tambahan atau sampingan karena itu akan menggangu dalam tugasnya serta kedudukannya sebagai guru, guru juga harus memiliki kemampuan-kemampuan dan kode etik serta prinsip-prinsip supaya dapat memudahkannya dalam mendidik, mengajarkan, membimbing dan mengarahkan siswa agar tercapai tujuan-tujuan, baik tujuan instutisional, tujuan kulikuler, maupun tujuan nasional.

Sedangkan Pendidikan Agama Islam tujuan utamanya ialah membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama Islam dan sekaligus menjalankan ilmu agama Islam, sehingga ia mampu mengamalkan syariat Islam agar menjadi manusia yang bertaqwa dan berakhlak mulia. Menurut M. Arifin, guru agama Islam adalah orang yang membimbing, mengarahkan dan membina anak didik menjadi manusia yang matang atau dewasa dalam sikap dan kepribadiannya sehingga tergambarlah dalam tingkah lakunya nilai-nilai agama Islam (M. Arifin, 1987: 100) Muhammad Athiyah al-Abrasyi, sebagaimana dikutip oleh Samsul Nizar memberikan batasan tentang karakteristik guru agama Islam, yaitu: b. Memiliki sifat zuhud, yaitu mencari keridaan Allah c. Bersih fisik dan jiwanya d. Ikhlas dan tidak riya dalam melaksanakan tugasnya e. Bersifat pemaaf, sabar, dan sanggup menahan amarah, terbuka, dan menjaga kehormatan f. Mencintai peserta didik g. Mengetahui karakter peserta didik 33

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru Dan Dosen,, pasal I, Hal. 3.

29

h. Menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan profesional i.

Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi dan mampu mengelola kelas

j.

Mengetahui kehidupan psikis peserta didik 34 Sementara itu Abdurrahman al-Nahlawi (memberikan gambaran

tentang sifat-sifat pendidik muslim yaitu sebagai berikut: a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru tersebut bersifat rabban b. Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya c. Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengajarkannya d. Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya e. Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional f. Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka g. Hendaknya

guru

tanggap

terhadap

berbagai

kondisi

dan

perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda h. Hendaknya guru bersifat adil di antara para pelajarnya, artinya guru tidak cenderung kepada salah satu golongan di antara mereka serta tidak mengistimewakan seseorang di antara lainnya35

34

Samsul Nizar, 2002: 45-46), al-Nahlawi, 1989: 239-246)

35

30

Pengertian guru Pendidikan Agama Islam—atau kerap disingkat menjadi guru agama Islam—adalah orang yang memberikan materi pengetahuan agama Islam dan juga mendidik murid-muridnya, agar mereka kelak menjadi manusia yang takwa kepada Allah swt. Di samping itu, guru agama Islam juga berfungsi sebagai pembimbing agar para murid sejak mulai sekarang

dapat

bertindak

dengan

prinsip-prinsip

Islam

dan

dapat

mempraktikkan syariat Islam 36 Menurut M. Arifin, guru agama Islam adalah orang yang membimbing, mengarahkan dan membina anak didik menjadi manusia yang matang atau dewasa dalam sikap dan kepribadiannya sehingga tergambarlah dalam tingkah lakunya nilai-nilai agama Islam (M. Arifin, 1987: 100) Maka penulis menyimpulkan bahwa guru pendidikan agama Islam ialah pendidik profesional yang mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, di mana tugas utamanya ialah mendidik, mengajar dan membimbing siswa agar siswa mengamalkan ajaran agama Islam, berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

2. Tugas dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar sangat berperan penting dalam pendidikan, khususnya pendidikan agama Islam. Tindak tanduk guru menjadi sorotan siswa, seperti cara berpenampilan dan bertingkah laku guru akan selalu menjadi contoh para siswa, sehingga kesalahan siswa akan dikembalikan pada guru. Oleh karena itu, guru dituntut untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan profesional. Nana Syaodih menyebutkan 3 tugas yang harus dilaksanakan oleh guru yang profesional yaitu: Guru sebagai pribadi, guru sebagai pendidik dan pengajar, guru sebagai pembimbing,

36

(Tim Penyusun Buku Pedoman Guru Agama SD, 1976: 8).

31

1. Guru sebagai pribadi Kedudukan guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi, kepribadian guru sangat mempengaruhi peranannya sebagai pendidik dan pembimbing, dia mendidik dan membimbing para siswa tidak hanya dengan bahan yang disampaikan atau metode penyampaian yang digunakan tetapi dengan seluruh kepribadiannya. Mendidik dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi formal, tetapi juga interaksi informal, tidak hanya diajarkan tetapi pula ditularkan pribadi guru merupakan suatu kesatuan antara sifat-sifat pribadinya dan perannya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing. 2. Guru sebagai pendidik dan pengajar Guru mempunyai peran ganda sebagai pengajar dan pendidik, kedua peran tersebut bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan, tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak, tugas utama guru sebagai pengajar adalah membantu perkembangan intelaktual, pengetahuan,

afektif

dan

pemecahan

psikomotor, masalah,

melalaui

latihan-latihan

menyampaikan afektif

dan

keterampilan. 3. Guru sebagai pembimbing Selain sebagai pendidik dan pengajar, juga guru sebagai pembimbing. Perkembanagn anak tidak selalu mulus dan lancar adakalanya lambat dan mungkin juga terhenti sama sekali, dalam situasi seperti itu mereka perlu mendapatkan bantuan atau bimbingan. Dalam upaya membantu anak mengatasi kesulitan atau hambatan yang dihadapi dalam perkembangannya, sebagai pembimbing, guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya, memahamni segala potensi dan kelemahannya, masalah dan kesulitanya dan segala latar belakangnya. Guru mengemban tugas sebagaimana dinyatakan dalam UUSPN (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 Tahun 2003 dalam

32

pasal 39 bahwa: (1) “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Ayat (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik dan perguruan tinggi.”37 Tugas pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa pokok pikiran, yaitu: a. Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran, melaksanakan program yang disusun, dan akhirnya dengan pelaksanaan penilaian setelah program tersebut dilaksanakan. b. Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan kepribadian sempurna (insan kamil), seiring dengan tujuan penciptaanya. c. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendali diri (baik diri sendiri, peserta didik, maupun masyarakat), upaya pengarahan,

pengawasan,

pengorganisasian,

pengontrolan,

dan

partisipasi atas program yang dilakukan.38 Guru di samping sebagai pengajar, guru juga harus menjadi pendidik, di mana tugas mendidik adalah agar anak didik mencapai kedewasaan, berahklak mulia dan mengamalkan ajaran agama. Apabila tugas guru di atas dijalankan dengan baik maka anak didik dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi insan kamil atau manusia berkepribadian sempurna, yang memiliki intelektualitas dan budaya yang tinggi serta dibarengi dengan moral dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Seperti yang dikatakan Prof. Dr. Armai Arif, MA, Bahwa “Perubahan sikap merupakan salah satu sasaran penting dari konsep pendidikan, Perbaikan tersebut diwujudkan dengan memunculkan

37

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional (Direktorat Jendral Pendidikan Islam,Departemen Agama RI, 2006) hal 27. 38 Dr. Al-Rasyid, M.A. dan Syamsul Nizar, M.A., Filasafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis,Tteoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2005) cet. II, hal. 44.

33

figur insan kamil, yakni sosok manusia berprestasi dalam sisi intelektual dan budaya dalam sisi moral.”39 Menurut al-Ghazali dikutip oleh Abudin Nata, ciri-ciri guru yang baik 1. Guru

harus

mencintai

muridnya

seperti

mencintai

anak

kandungnyasendiri. 2. Guru jangan mengharapkan materi (upah) sebagai tujuan utama dari pekerjaannya (mengajar) karena mengajar adalah tugas yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW. 3. Guru harus mengingatkan muridnya agar tujuannya dalam menuntut ilmu bukan untuk kebanggaan diri atau mencari keuntungan pribadi tapi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. 4. Guru harus mendorong muridnya agar mencari ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat 5. Dihadapan muridnya guru harus memberikan contoh yang baik, seperti berjiwa halus, sopan, lapang dada, murah hati dan berakhlak terpuji lainnya 6. Guru harus mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan tingkat intelektual dan daya tangkap anak didiknya 7. Guru harus mengamalkan yang diajarkannya karena ia menjadi idola di mata anak didiknya 8. Guru harus memahami minat, bakat dan jiwa anak didiknya sehingga disamping tidak akan salah dalam mendidik juga terjalin hubungan yang akrab antara guru dan anak didiknya 9. Guru harus dapat menanamkan keimanan kedalam pribadi anak didiknya sehingga akal pikiran anak didik tersebut akan dijiwai oleh keimanan itu.40 Sedangkan kewajiban guru seperti tertulis dalam UUSPN Tahun 2003 tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pasal 40 ayat (2) bahwa: 39

Armai Arif, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press, 2005), Cet. 1,

Hal. 82. 40

Nata, Abudin, Ed, Sejarah Pendidikan Islam pada Periode Klasik dan Pertengahan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, Cet.1.

34

a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; b. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.41 Uraian di atas menunjukan bahwa guru agama Islam mengemban tanggung jawab yang sangat penting yaitu guru bertanggung jawab agar terciptanya suasana yang berpendidikan baik di masyarakat dan lembaga. Serta bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan nasional, juga memberikan keteladan bagi lingkunganya dan anak didiknya. Tugas guru tidak sekedar mengajarkan bahan bidang studi keahliannya, tapi juga bertugas sebagai tenaga ahli kependidikan di bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum. Dengan ketrampilannya menentukan jenis bidang studi itu, guru akan memperoleh kemampuan yang lebih mendalam tentang menyeleksi bahan bidang studi yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Hujjatul Islam, imam al-Ghazali mengemukakan bahwa tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan mensucikan serta membawa hati menjadi yang taqorrub ila Allah. Para pendidik hendaknya mengarahkan peseta didik untuk mengenal Allah lebih dekat melalui seluruh ciptaan-Nya. Para pendidik dituntut untuk dapat mensucikan jiwa peserta didik. Hanya dengan jiwa-jiwa yang suci manusia akan dekat dengan khaliqnya. Berkenaan dengan konsep ini, an-Nahlawi menyimpulkan bahwa selain bertugas mengalihkan berbagai pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik, tugas utama yang perlu dilakukan pendidik adalah tazkiyat annafs, yaitu mengembangkan, membersihkan, mengangkat jiwa peserta didik kepada Khaliqnya, menjauhkannya dari kejahatan dan menjaganya agar 41

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional (Direktorat Jendral Pendidikan Islam,Departemen Agama RI, 2006) hal. 28.

35

tetap berada pada fitrah yang hanif. Tugas guru menjadi pendidik dan pengajar di zaman sekarang tidak mudah, tantangan begitu banyak dan besar, misalnya, anak didik tidak mau diatur, semangat belajar rendah, maunya dari yang mengenakkan, daya juang kecil. Di beberapa tempat anak didik suka tawuran, berantem dan menjadi korban narkoba. Tantangan menjadi lebih berat lagi karena kesejahteraan guru di negara ini memang rendah sehingga makin berat bagi guru untuk dapat menjalankan tugasnya secara baik. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling muda terkena pencemaran. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilanketrampilan pada siswa.Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan.

D. Kerangka Berpikir Beberapa masalah yang teridentifikasi oleh penulis antara lain: minimnya upaya yang dilakukan guru maupun sekolah dalam usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru, kurangnya motivasi guru dalam mengajar, kurangnya penguasaan metode, kurang terampilnya guru pendidikan agama Islam dalam mengajar semua itu dapat menyebabkan proses belajar mengajar kurang efektif dan mengakibatkan hasil peserta didik kurang baik. Selama guru pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Fajar kurang profesional seperti kurang menguasai materi pelajaran, tidak terampilnya

36

menyampaikan pelajaran, tidak tepatnya menempatkan metode pembelajaran dan sebagainya. Oleh karena itu, agar anak didik memiliki hasil belajar yang memuaskan dalam bidang studi pendidikan agama Islam maka guru dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi dan baik. Profesionalisme guru pendidikan agama Islam di Kedaung Ciputat menjadi permasalahan dalam skripsi ini. Agar terjadi profesionalisme yang tinggi maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Guru meluangkan waktu untuk menguasai pelajaran sebelum mengajar, agar pembelajaran menjadi efektif. 2. Sekolah menambah sarana dan prasarana belajar, untuk melancarkan proses belajar mengajar seperti, musholah, boneka mayat dsb. 3. Sekolah mengadakan penyuluhan dan diklat-diklat tentang profesionalise untuk menambah wawasan tentang guru dan keprofesionalan guru. 4. Sekolah mengadakan seminar tentang profesionalime guru. 5. Guru dianjurkan untuk mengikuti pendidikan profesi, yaitu agar guru yang belum mendapatkan sertifikasi dianjurkan untuk memperolehnya melalui pendidikan profesi.

37

Gambar 2.1 Kerangka Berfikir Input

Proses

Kondidsi

Masalah

Rendahnya

Rendahnya tingkat

profesionlasime guru

Output Strategi 

Hasil

Mengikuti

Guru dengan

tentang

pendidikan

profesionalitas

profesionalisme

profesi

yang tinggi

guru di SMP Islam



Mengadakan

Al- Fajar Kedaung

penyuluhan

Pamulang

tentang efektifitas profesionalisme 

Mengadakan seminar tentang profesionlasime



Mengadakan diklat-diklat tentang profesionalisme



Sekolah menambah sarana dan prasarana.



Timbal Balik

Dan lain-lain.

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Tempat dan Waktu Penelitian Tempa Penelitian adalah tempat dimana proses studi dilaksanakan untuk memperoleh pemecahan masalah penelitian berlangsung.1 Penelitian ini dilakukan di SMP Islam Al Fajar Kedaung Pamulang, dan waktu pengumpulan data bagi penelitian berlangsung selama bulan Oktober 2010 sampai dengan bulan Maret 2011.

B. Pendekatan dan Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah metode survey, di mana bentuk penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah berbentuk penelitian deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari fenomena ynag terjadi dan merupakan metode yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi onjek sesui dengan apa adanya.

C. Populasi dan Sampel Populasi adalah elemen penelitian yang hidup dan tinggal bersamasama dan secara teoritis menjadi terget penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah guru-guru Pendidikan Agama Islam dan guru Mulok yaitu Al-Islam yang ada di SMP Islam Al-Fajar. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini 1

Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan(Jakarta: Bumi Aksara, 2008) cet. 6,

hal. 53.

38

39

adalah guru PAI dan Al-Islam yang berjumlah 4 orang. Terdiri dari GURU Pendidikan Agama Islam 2 orang dan guru al-Islam 2.

D. Variabel Penelitian Variable penelitian adalah dimensi atau aspek utama dari masalah yang akan menjadi fokus pembahasan studi ini. Variabel utama dalam penelitian ini adalah profesionalisme guru pendidikan agama Islam.

E. Tehnik Pengumpulan Data Untuk memperoleh data dan mengumpukan data dalam penelitian ini menggunakan metode-metode sebagai berikut: 1. Observasi, adalah merupakan teknik pengumpulan data dengan melihat dan mengamati langsung

terhadap objek yang diteliti. Teknik ini

digunakan untuk merekam sikap dan prilaku keguruan yang dimiliki guru dalam interaksinya di dalam proses KBM. 2. Wawancara, digunakan untuk menghimpun atau mengumpulkan data-data dengan langsung mengadakan tanya jawab nara sumber yang mengetahui persoalan dari objek yang diteliti. Pada penelitian ini wawancara dilakukan dengan guru-guru. Wanwancara dalam penelitian ini menggunakan wawancara individual yaitu wawancara yang secara langsung berhadapan dengan respenden. Dan responden yang ada adalah Guru PAI dan guru AlIslam.

40

F. Kisi-kisi/Instrumen Wawancara dengan Guru Agama Variabel

Indikator

Pernyataan

Professionalsime

Makna Guru

- Guru tidak hanya mengajar tetapi juga pendidik dan pembimbing.

Kompetensi Guru 1. Kompetensi Guru mampu mengelola Pedagogik pembelajaran peserta didik. a. pemahaman wawasan tentang pendidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c. pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Guru mempunyai kemampuan: Kepribadian a. Beriman dan bertakwa b. kepribadian yang mantap, c. berakhlak mulia, d. arif dan berwibawa ,serta e. menjadi teladan bagi peserta didik. 3. Kompetensi Kemampuan guru untuk: Sosial a. berkomunikasi lisan, tulis dan/atau isyarat secara santun; b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;

Item

41

c. bergaul secara efektif dengan peserta didik. d. bergaul secara efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan. e. bergaul secara efektif dengan pemimpin satuan pendidikan. f. orang tua wali peserta didk; g. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serata sistem nilai yang berlaku; dan h. menerapkan sistem persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. 4. Kompetensi Professional

a.

b.

c.

d.

Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan konsep dan metode disiplin keilmuan. Kemampuan penguasaan teknologi atau Kemampuan penguasaan seni yang relevan.

BAB IV GAMBARAN UMUM SMP ISLAM AL FAJAR DAN HASIL PENELITIAN

A. Gambaran Umum SMP Islam Al-Fajar 1. Sejarah Singkat Berdirinya SMP Islam Al-Fajar Berdasarkan hasil wawancara dengan wakil kepala sekolah SMP Islam Al Fajar, pada tanggal 11 Nopember 2010, bahwa: SMP Islam alFajar ialah sekolah Islam terpadu yang mana sekolah ini dikelola oleh yayasan bernama "Yayasan Perguruan Islam Al-Fajar" yang berlokasi di desa Kedaung kecamatan Pamulang. SMP Islam Al-Fajar mulai berdiri pada tahun 1994. Terletak di jalan Aria Putra No. 102, Desa/kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Kabupaten Tangerang, dengan luas area tanah yaitu 1130.5 M. Ada beberapa jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Fajar yaitu mulai dari SD, SMP dan SMK yang terakreditasi A- B -B. Sekolah Islam terpadu Al-Fajar yang didirikan pengurus yayasan yaitu H. M Djafar terus mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu pengurus sekolah melalui bidang pendidikan terus mengembangkan

mutu

pendidikan

dari

berbagai

aspek

seperti,

pengembangan metode, materi pembelajaran sarana dan prasarana dan sebagainya.

42

43

SMP Islam Al-Fajar menerapkan kurikulum yang berlaku sesuai SKB dua Mentri, yaitu: Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. Adapun mata pelajaran Pendidikan Agama Islamnya meliputi mata pelejaran sesuai Depdiknas, yaitu Al-Quran Hadist, Fiqih, Metode Iqra dan Qiraat serta Sejarah Kebudayaan Islam.

2.

Visi dan Misi Visi SMP Islam al-Fajar ialah “Unggul dan berprestasi dibidang agama Islam yang berbudi pekerti luhur dilandasi IMTAQ (Iman dan Taqwa) dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di Kecamatan Pamulang Tahun 2012.” Sedangkan Misi SMP Islam al-Fajar ialah “Menanamkan keyakinan/aqidah melalui pendalaman ajaran agama, mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK, menyiapkan generasi unggulan yang memiliki potensi di bidang akademik dan non akademik”. Dilihat dari Visi SMP tersebut dapat diketahui bahwa lembaga sekolah tersebut menekankan pada pengembangan peserta didik untuk menguasai dan mengamalkan Agama yang berbudi pekerti luhur Islam dan melandasnya dengan Iman dan taqwa peserta didik dan ilmu Pengetahuan dan teknologi. Sedangkan Misi SMp Islam tesebut adalah: 1) Menanamkan Keyakinan aqidah melalui pendalaman Agama Islam. Hasil dari pembelajaran keagamaan adalah tumbuhnya keimanan dan ketaqwaan yang akhirnya akan menimbulkan suatu sifat keislaman yang berbudi mulia dan berahklak tepuji. 2) Mengembangkan pengetahuan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Disamping mendalami pelajaran agama Islam Sekolah juga mengembangan pengetahuan dibidang teknologi. 3) Menyiapkan generasi unggulan yang memiliki kemampuan di bidang akademik dan non akademik. Hasil lulusan yang diharapkan lembaga tersebut adalah meluluskan siswa yang unggul dan berpretsasi dan berakhlaqul karimah. Dan menjadi

44

anggota masyarakat yang bergaul dengan baik dengan menonjolkan keislamannnya.

C. Data Guru/Tenaga Pengajar, Karyawan dan Siswa 1. Jumlah Guru/Tenaga Pengajar dan Karyawan Pada tahun ajaran 2010/2011 jumlah guru yang bertugas di SMP Islam AlFajar sebanyak 26 orang, yang terdiri dari 2 guru tetap PNS, 24 guru tidak tetap atau guru Bantu (Honorer) dan 1 pegawai tata usaha. Untuk lebih jelas mengenai data guru/tenaga pengajar dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 1 Jumlah Guru dan Karyawan SMP Islam Al-Fajar Tahun Ajaran 2010/2011 Jumlah Guru Bagi SD Negeri Guru Tetap (PNS/Yayasan) - Orang Guru Tidak Tetap/Guru Bantu - Orang Guru PNS dipekerjakan - Orang Pegawai Tata Usaha - Orang Satpam Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011.

Bagi SD Swasta 2 Orang 24 Orang Orang 1 Orang 1 Orang

Keterangan PNS Honorer Honorer

Dari data di atas dapat diketahui bahwa, sebagian besar guru/tenaga pengajar SMP Islam Al-Fajar ialah berstatus guru tidak tetap atau guru honorer sebesar 85%, sedangkan guru tetap sangat sedikit yaitu sebesar 8%.

2. Keadaan Guru menurut Latar Belakang Pendidikan, Jenis Kelamin dan menurut Guru Umum dan Guru Agama a) Keadaan Guru Menurut latar Belakang Pendidikan dan Jenis Kelamin Dilihat dari latar belakang pendidikan 78 % (17 orang) berlatar belakang pendidikan S1, sebanyak 20 % (6 orang) berlatar belakang pendidikan SMA dan 2 % (1 orang) berlatar belaknag pendidikan D3. Jadi, dapat diketahui bahwa guru SMP Islam Al-Fajar kebanyakan ialah lulusan pendidikan S1. Mereka di tempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang terdiri dari 17 guru lakilaki dan 9 guru perempuan. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

45

Tabel 2 Keadaan Guru Menurut Latar Belakang Pendidikan dan Jenis Kelamin No Nama Guru 1 Supar Lukyto, S.Pd

JK L

Pendidikan S1/Pendidikan

2 3 4 5

Hasbih Moh. Zuhdi Amin, SHI Sutarto Hilmi Karim, S.Ag

L L L L

SMA/IPS S1/Hukum SMA/IPS S1/Pendidikan

6 7 8 9 10 11 12 13 14

Umi Astuti Udin Sajidin, SEI Sanwani A. MA Drs. Widihadi Drajad Sapto Wahono Nur Asiah , S.Ag Winda Armaya, SE Indra Tri Wahyuni, S.Pd Maryanah, S.Pd

P L L L L P P P P

SMA/IPS S1/Ekonomi D3/Pendidikan S1/Pendidikan SMA/IPA S1/Pendidikan S1/Pendidikan S1/Pendidikan S1/Pendidikan

15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26

Sriyono, S.Pd L S1/Pendidikan Nurhayati, S.Pd.I P S1/Pendidikan Sulistyawati, SP P S1/Pertanian Lasadi, S.Pd L S1/Pendidikan Erna Fatmawati P SMA/IPA Suyitno, SE L S1/Ekonomi Irma Suzita, S.Pd L S1/Pendidikan Mi`raj L SMA/IPA Endang Budi Lestari, SP P S1/Pertanian Rizky Wahyu P. SPd L S1/Pendidikan Erwan Setiawan L SMA/IPA Eko Siwi N. SPd L S1/Pendidikan Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011.

Bidang Studi IPS Budi Pekerti B. Indonesia al Islam Komputer Penjaskes Pend. Agama Islam Al Islam Seni Budaya B. Indonesia PAI Matematika Matematika Al Islam Budi Pekerti Matematika IPS Budi Pekerti Komputer B. Inggris IPA PPKn B. Inggris B. Indonesia B. Inggrris PPKn IPA B. Indonesia IPA B. Indonesia

b) Keadaan Guru Umum Keadaan guru umum terbagi kepada guru IPA sebanyak 3 orang, guru IPS sebanyak 2 orang, guru bahasa Indonesia sebanyak 4 orang, guru Bahasa Inggris sebanyak 3 orang, guru PPKn sebanyak 2 orang, guru Matematika sebanyak 3 orang, guru komputer sebanyak 2 orang dan guru penjaskes sebanyak 1 orang. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut ini.

46

Tabel 3 Keadaan Guru Umum SMP Islam Al-Fajar Tahun Ajaran 2010/2011 No. Nama Guru B. Studi 1 Supar Lukito, S.Pd IPS, Budi Pekerti & B. Indonesia 2 Moh. Zuhdi Amin, SHI Komputer 3 Sutarto Penjaskes 4 Umi Astuti Seni Budaya 5 Udin Sajudin, SEI B. Indonesia 6 Drs. Widihadi Matematika 7 Drajad Sapto Wahono Matematika 8 Winda Armaya, SE Budi Pekerti 9 Indra Tri Wahyudi, S.Pd Matematika 10 Maryanah, S.pd IPS, Budi Pekerti 11 Sriyono, S.Pd Komputer 12 Nurhayati, S.Pd.I B. Inggris 13 Sulistiyarsih, SP IPA 14 Lasadi S.Pd PPKn 15 Erna Fatmawati B. Inggris 16 Suyatno, SE B. Indonesia 17 Irma Suzita, SPd B. Inggris 18 Mi’raj PPKn 19 Endang Budi Lestari, SP IPA 20 Rizky Wahyu P, S.Pd B. Indonesia 21 Erwan Setiawan IPA 22 Eko Siwi, S.Pd B. Indonesia Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011.

b) Keadaan Guru Agama Jumlah guru agama di SMP Islam Al-Fajar terdiri dari 2 orang guru PAI dan 2 guru al Islam. Jadi, keadaan umum guru di SMP Islam Al-Fajar terbagi pada guru umum sebesar 85% dan guru agama sebesar 15%. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4 Data Guru Agama SMP Islam Al-Fajar Tahun Ajaran 2010/2011 No. Nama Guru B. Studi 1 Hasbih Al-Islam 2 Hilmi Karim, S.Ag Pendidikan Agama Islam 3 Sanwani, MA Pendidikan Agama Islam 4 Nur Asiah, S.Ag Al-Islam Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011.

47

Keterangan: untuk Mata pelajaran Al-Islam ialah mata pelajaran muatan local (MuLuk) yang berisi materi Hafalan Bacaan Doa dan sebagainya, Tajwid, Al-Quran Hadist dan beberapa materi penunjang tentang keislaman lainnya. 3. Data dan Keadaan Siswa Siswa/siswi SMP Islam Al-Fajar pada tahun 2010/2011 berjumlah 349 siswa dan siswi yang terbagi ke dalam 3 kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar (rombel) masing-masing kelas, yaitu kelas VII terdiri dari 4 rombel, kelas VIII terdiri dari 3 rombel dan kelas IX terdiri dari 3 rombel, untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 5 Jumlah Siswa dari Tahun 2007-2010 Perencanaan Penerimaan Tahun Ajaran Murid

Rbl

Kelas VII Jml Jml Siswa Rbl

VIII Jml Jml Siswa Rbl

2007/2008 105 3 101 3 94 2008/2009 132 3 122 3 95 2009/2010 169 4 150 4 95 Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011.

3 3 3

IX Jml Jml Siswa Rbl

74 91 104

Jumlah Siwa Kelas VII, VIII, IX Jml Jml Rbl Siswa

2 3 3

D. Sarana dan Prasarana Meskipun sekolah SMP Islam Al Fajar ini tergolong swasta tetapi gedung dan tanah itu milik sendiri. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada table berikut: Tabel 6 Sarana dan Prasarana SMP Islam Al-Fajar Tahun Ajaran 2010/2011 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6 7.

Sarana dan Prasana Ruang Kepsek Ruang Guru Ruang TU Ruang Administrasi Ruang Informasi Ruang Lab. IPA Ruang Osis

Jumlah 1 1 1 1 1 1 1

Keterangan Baik Baik Baik Baik Cukup Baik Baik Cukup Baik

269 308 349

8 9 10

48

8. Ruang Tamu 1 Baik 9. Lab. Komputer 1 Baik 10. Ruang Audio Visual 1 Baik 11. Ruang Kelas 5 Cukup Baik 12 Perpustakaan 1 Baik 13. Kantin 2 Baik 14 Parkir 1 Cukup 15 Toilet Guru 2 Bersih 16 Toilet Siswa 2 Bersih Sumber: Data Guru-guru Tahun Ajaran 2010/2011. Dari data di atas dapat diketahui bahwa sarana dan prasarana sokolah cukup memadai dan baik. Laboratorium komputer berdaya tampung 17 siswa dan kondisinya baik. Juga ada ruang audio visual yang berdaya tampung 20 siswa sedangkan labortaorium IPA berdaya tampung 15 dan kondisinya juga baik. Perpustakaan yang ada di sekolah tersebut mempunyai koleksi buku cukup banyak, sebagian besar buku-buku mata pelajaran semuanya tersedia. Sedangkan tempat parkir cukup memadai, meskipun daya tampung dari tempat parkir tersebut kecil dan hanya menampung motor saja karena jalan masuk kesekolahan tidak lebar.

D. Analisis 1. Interpretasi Hasil wawancara a) Kompetensi Pedagogik Guru Menurut Bapak Hilmi Karim S.Ag 1) Menguasai bahan pengajaran. 2) Membuat RPP (Rencana Program Pengajaran). 3) Mengembangkan kurikulum. Menurut Ibu Nur Asiah, S.Ag 1) Mengusai materi atau bidang yang diajarkannya. 2) Mempelajari materi dan mengausainya. Menurut Bapak Sanwani A. M.A 1) Guru yang memiliki Pendidikan sesuai dengan apa yang diajarkan. 2) Membuat program pengajaran.

49

Menurut Bapak Hasbih 1) Guru yang menguasai suatu bidangnya dengan baik. 2) Menyesuaikan materi dengan kurikulum. 3) Mengusai materi atau bahan pengajaran.

b) Kompetensi Personal/kepribadian Guru Menurut Bapak Hilmi Karim S.Ag.. 1) Guru yang beriman kepad Allah SWT. 2) Berahlak 3) Mempunyai tanggunag jawab pada siswa. Menurut Ibu Nur Asiah 1) Guru yang memiliki tanggung jawab terhadap siswa baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Bapak Sanwani A. MA. 1) Guru yang beriman dan bertaqwa kepad Allah SWT. 2) Guru harus bisa disiplin, baik waktu ataupun ketika datang ke kelas. 3) Selalu mengingatkan anak didik untuk mengamalkan ajaran Islam 4) Mencontohkan perbuatan baik agar siswa dapat menirunya 5) Guru yang berahlak sesuai dengan ajaran Islam Menurut Bapak Hasbih 1) Guru dapat mengamalkan apa yang diajarkan kapada siswa 2) Guru dapat berperilaku yang baik dan berahlak agar siswa dapat meneladaninya.

c) Kompetensi Sosial Guru Menurut Bapak Hilmi Karim S.Ag 1) Bersosialisasi dengan masyarakat sekitar 2) Bersosialisai dengan lingkungan sekolah baik dengan kepala sekolah, guru dan siswa. Menurut Ibu Nur Asiah S.Ag 1) Berinteraksi dengan siswa denagn efektif dan baik

50

2) Berinteraksi dengan orang tua siswa dengan baik 3) Guru dapat berinteraksi dengan masyarakat sekitar sekolah Menurut Bapak Sanwani A., MA. 1) Bergaul dengan siswa dengan baik 2) Berssosialisasi dengan pimpinan satuan pendidikan secara efektif dan baik. 3) Bersosialisai dengan masyarakat sekitar sekolah Menurut Bapak Hasbih 1) Bergaul dengan kepala sekolah 2) Mengadakan sholat berjamaah di masjid 3) Bergaul dengan efektif dan baik dengan siswa, guru-guru serta masyarakat yang ada kaitannya dengan kegiatan pendidikan.

d) Kompetensi Profesional Guru Menurut Bapak Hilmi Karim S.Ag 1) Mengulang pelajaran yang sudah di ajarkan 2) Mengevaluasi setiap materi yang telah diajarkan. 3) Mengembangkan materi/bahan pelajaran. Menurut Ibu Nur Asiah S.Ag 1) Menguasai materi 2) Mengevaluasi pelajaran 3) Menerapkan metode yang tepat dalam proses kegiaan belajar mengajar Menurut Bapak Sanwani A. MA 1) Menguasai materi 2) Mengembangkan materi dengan buku-buku lain Menurut Bapak Hasbih: 1) Menguasai bidang studi yang akan diajarkan 2) Mengadakan Tanya jawab dengan siswa 3) Mengadakan pemantapan pelajaran yang telah lalu 4) Menggunakan metode CBSA dal proses belajar mengajar

51

2. Kajian Teori profesionalisme Guru Dalam UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.1Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. Pasal (3) lebih lanjut dijelaskan tentang beberapa kompetensi yang disebutkan di atas, bahwa: a. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: 1) pemahaman wawasan atau landasan pendidikan; 2) pemahaman terhadap peserta didik; 3) pengembangan kurikulum atau silabus; 4) perancangan pembelajaran; 5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; 6) pemanfaatan teknologi pembelajaran; 7) evaluasi hasil belajar, dan 8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya. b.

Kompetensi

kepribadian

sekurang-kurangnya

mencakup

kepribadian yang: 1) beriman dan bertaqwa; 2) berakhlak mulia; 3) arif dan bijaksana; 4) demokratis; 5) mantap; 6) berwibawa; 7) stabil; 8) dewasa; 1

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru Dan Dosen,,pasal 10 ayat 1.

52

9) jujur; 10) sportif; 11) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; 12) secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan 13) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. c. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk: 1) berkomunikasi lisan, tulis dan isyarat secara santun. 2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; 3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik; 4) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; 5) menerapkan sistem persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. d. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya meliputi penguasaan. 1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; 2) konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

53

3. Teori Subtantif/Temuan Hasil Penelitian Dari hasil penelitian di temukan bahwa Profesionalsime Guru pendidikan Agama Islam Menurut Penulis adalah, seorang guru harus menguasai kompetensi-kompetensi yang akan memudahkanya dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru antara lain : 1. Kompetensi Pedagogik a) Guru harus menguasai bahan/materi pelajaran yang akan dijarkannya kepada siswa. b) Guru harus dapat menjalankan program pengajaran dengan baik dan benar, sesuai dengan program yang telah dibuat baik program Tahunan, program semesteran dan program mingguan. 2. Kompetensi Personal/kepribadian a) Guru harus dapat mengamalkan ajaran agama yang telah diberikan kepada siswa. b) Guru harus beriman dan bertaqwa dan menjadi teladan bagi para siswa. 3. Kompetensi Sosial a) Guru harus dapat bersosialisasi dengan para siswanya, orang tua wali/siswa, guru dan kepala sekolah serta masyarakatnya. b) Sebagai seorang guru merupakan profesi pengabdian kepada masyarakat. 4. Kompetensi Profesional a) Guru harus dapat mengevaluasi hasil pembelajaran b) Guru harus dapat menggunakam metode yang variatif ketika dalam proses Kegiatan belajar mengajar. c) Guru harus dapat mengembangkan pembelajaran.

54

4. Analisis Penulis Profesionalisme guru adalah guru yang menguasai di bidang keguruan, khususnya mata pelajaran atau materi pelajaran yang akan diajarkannya, guru juga harus memiliki pengalaman pendidikan dan pengalaman pengajaran yang sesuai dengan bidang yang diampunya itu, serta

memiliki kemampuan-kemampuan khusus di bidangnya yang

didasari dengan pendidikan kejuruan. Persiapan yang dilakukan sebelum proses belajar mengajar membuat RPP dan menguasai pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa, juga harus memahami tentang peserta didik, menyesuaikan dengan program semesteran ataupun tahunan, merancang metode pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Artinya pengajaran bukan hanya terpusat pada guru tetapi ada timbal balik dari peserta didik. Kegiatan yang dilakukan oleh guru ketika dalam proses kegiatan belajar mengajar antara lain: mengucapkan salam ketika masuk kelas, selajutnya

mengulang-ulang

pelajaran

yang

telah

diajarkan

dan

menyesuaikan dengan RPP adalah hal yang sangat penting dilakukan demi pemulihan informasi yang telah didapat oleh siswa dan mencocokannya pada pelajaran selanjutnya. Evaluasi bertujuan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan siswa dalam menguasai materi yang diberikan oleh guru, hal yang penting lagi adalah mengkoreksi dan mengembalikan hasil tersebut pada siswa. Karena jika hasil ulangannya tidak dikembalikan pada siswa, maka siswa akan kecewa dan apabila diminta untuk mengerjakan lagi tugas yang diberikan guru apakah itu PR atau tugas yang lainnya, siswa akan malas mengerjakan. Kondisi di atas sering terjadi, parahnya guru tidak sadar kesalahan yang dilakukan oleh guru sendiri. Kemalasan yang dilakukan siswa dalam mengerjakan tugas guru, bisa dikarenakan guru juga malas mengapresiasi hasil ulangan atau pekerjaan siswa. Memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang sekarang yaitu internet adalah hal yang harus dikuasi oleh guru pada saat sekarang

55

ini. Karena segala informasi tentang pendidikan ada di sana. Di samping menambah informasi atau pengetahuan dari internet guru juga mencarinya dari buku rujukan yang asli, seperti kitab-kitab yang di karang oleh ulamaulama salaf, hal in juga yang sangat penting dilakukan guru demi menggali sumber yang asli dan menocokannya dengan buku-buku PAI yang dicetak dan diterbitkan sekarang. Bersosialisasi dengan masyarakat sekitar sekolah, sesama guru, pemimpin satuan pendidikan (kepala sekolah), peserta didik serta wali peserta didik adalah salah satu dari kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yang profesional. Guru pendidikan agama Islam yang dapat berhubungan yang efektif dan baik dengan lingkungannya adalah guru yang memiliki predikat sebagai guru yang profesional. Guru sebagai tenaga profesional sudah barang tentu guru harus memfokuskan dirinya dan pekerjaannya untuk mengajar, artinya mengajar adalah kerja utamanya dan penghasilan kehidupan utamanya. Mengadakan evaluasi

tujuan

utamanya

adalah

agar

guru

dapat

mengetahui

perkembangan siswa. Startegi yang dilakukan guru dalam upaya untuk menigkatkan penguasannya terhadap materi pendidikan agama Islam adalah belajar sebelum mengajarkannya kepada siswa. Menyadarkan pada masyrakat bahwa tanggung jawab pendidikan bukan hanya dipikul oleh para guru tetapi tanggung jawab masyarakat juga. Karena siswa juga akan ditempatkan dan mengaplikasikan segala kemampuannya di masyarakat. Maka tugas guru yang profesional adalah berusaha untuk dapat berinteraksi dengan masyarakatnya agar masyrakat dapat tergugah tanggung jawabnya.

BAB V PENUTUP

A. Kesimpulan Setelah dianalisis pada bab 4 maka penulis simpulkan bahwa: a.

Dalam kompetensi Pedagogik, Guru Pendidikan Agama Islam sedikit sekali dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam kompetensi pedagogik guru PAI SMP Islam AL-Fajar Masih kurang, karena masih mengandalkan metode yang tradisional dan konvensional tidak memanfaatkan teknologi pembelajaran yang sudah ada.

b. Dalam kompetensi Kepribadian, Guru Pendidikan Agama Islam di SMP Islam Al-Fajar berahlak mulia dan mengamalkan ajaran agama, artinya mereka beriman dan bertaqwa dan mempunyai komitmen untuk menjadi teladan bagi peserta didik. Jadi dalam kompetensi personal guru Pendidikan Agama Islam di SMP Islam al-Fajar sudah baik. c.

Dalam kompetensi sosial, Guru SMP Islam Al-Fajar telah lama mengabdi di sekolah tersebut maka dapat dikatakan guru-guru telah berpengalaman dalam bersosialisasi dengan masyarakatnya. Dan Kepala Sekolah mendukung sekali terselenggaranya kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan keilmuan tentang keislaman yang di programkan oelg guru Pendidikan Agama Islam maka dapat dikatakan bahwa guru SMP Islam alFajar cukup baik dalam kompetensi sosialnya.

56

57

d. Dalam kompetensi Profesional, guru Pendidikan Agama Islam telah mengusai materi

yang mendalam dan memiliki kemampuan dalam

menerapkan metode yang disesuaikan dengan materi pelajaran. Maka dapat disimpulkan bahwa guru dalam kompetensi profesional sudah cukup baik.

B. Saran-Saran Setelah disimpulkan maka penulis menyarankan : 1. Guru dianjurkan agar mempersiapkan diri untuk menguasai pelajaran sebelum mengajar, agar pembelajaran menjadi efektif. 2. Sekolah menambah sarana dan prasarana belajar, untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar. 3. Sekolah mengadakan pelatihan tentang profesionalisme guru untuk menambah wawasan tentang guru dan keprofesionalan guru. 4. Sekolah

mengadakan

diskusi

dan

seminar

untuk

meningkatkan

profesionalime guru. 5. Guru dianjurkan untuk mengikuti pendidikan profesi, bagi guru yang belum mendapatkan sertifikasi pendidikan profesi.

DAFTAR PUSTAKA

Arief, Armai, Reformulasi Pendidikan Islam, Jakarta: CRSD Press, 2005, Cet. 1. Asrarun Niam, H.M, Membangun Profesionalitas Guru; Analisis Kronologis atas lahirnya UU Guru dan Dosen, Jakarta: Elsas, 2006, cet. 1. B. Uno, Hamzah, Profesi Pendidikan: Problema,Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, Cet. 3. Bukhari,

Mukhtar,

Pendidikan

dalam

Pembangunan,

Jakarta:

IKIP

Muhamadiyah Jakarta Press, 1999. cet I. al-Bukhary, Imam al-Hafizd Abi Abdillah bin Ismail, Shahih Bukhary, Bairut: alMaktabah al-Asyariyah, 1997. Darajat, Zakiyah, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarata: Bumi Aksara, 1996, cet. 1. _______________ dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2008. Cet. 4. Daulay, Haidar Putra, Pendidikan Islam: Dalam Sitem Pendidikan Nasionmal di Indonesia , Jakarta: Kencana, 2004. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: Gramedia, 2008, cet, I, Edisi 4. Fajar, A. Malik, Madrasah dan Tantangan Moderinitas, Bandung: 1999, Mizan, cet. II. Fathurrahman, Pupuh dan M. Sobri Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Refika Aditama, 2007. Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru; Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: Ikrar Mandiriabadi, 2006, Cet. 4. Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010, cet. Ke-7. Hamidy, Zainudin, Dkk. Terjemah Shahih Bukhari, Semarang: CV. Wicaksana, 1992, Jilid. 1.

58

59

Sharp, Jhon, dkk, Educatonal Studies; Studies an Issues-Based Aproach, Exeter: Learning Matter, 2006. Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan(Jakarta: Bumi Aksara, 2008) cet. 6. M. Echols, Jhon, dan Hasan Sadly, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2006, Cet XXVIII. Nata, Abuddin & Fauzan, Pendidikan dalam Perspektif Hadits, Jakarta, UIN Jakarta Press, 2005. Tim Penyusun, Peraturan Pemerintah R.I. No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, Jakarta: BP. Cipta Jaya, 2009. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dn Dosen, Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, Ciputat: Ciputat Press, 2006, Cet. 1. Utsman Najati, Muhammad, Psikologi dalam al-Quran: Terapi Qurani dalam Menyembuhkan Gangguan Kejiwaan, Ter. dari Al-Quran wa Ilmun Nafsi, oleh M. Zaka al-Farisi, Bandung: Pustaka Setia, 2005, Cet. 1. Usman, Moch Uzer, Menjadi Guru Profesiona,Bandung: PT. Rosda Karya, 2002.