KEBIJAKAN dan SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI

21 downloads 2123 Views 533KB Size Report
1. 1. SISTEM. PENJAMINAN MUTU UGM. 2. 1. Kebijakan dan Konsep Nasional Penjaminan. Mutu Pendidikan Tinggi. 2. Kebijakan dan Sistem Penjaminan ...
A

KEBIJAKAN dan SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI 1. Kebijakan dan Konsep Nasional Penjaminan

SISTEM PENJAMINAN MUTU UGM

2. 3. 4. 5. 1

Mutu Pendidikan Tinggi Kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Pengertian Mutu Operasionalisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT) di Universitas Gadjah Mada Contoh Pengembangan SPMPT

Chulalongkorn University

2

1

B

DOKUMENTASI PENJAMINAN MUTU

A

6. Sistem Mutu 7. Manual Mutu (MM) 8. Manual Prosedur (MP) 9a. Instruksi Kerja (IK) 9b. Dokumen Pendukung (DP) 9c. Borang (BO)

KEBIJAKAN dan SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI

3

Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada

2

Topik bahasan 1. 2. 3. 4. 5.

Kebijakan dan Konsep Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Pengertian MUTU Operasionalisasi SPMPT di Universitas Gadjah Mada Contoh SPMPT Chulalongkorn University

(1) Kebijakan dan Konsep Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kantor Jaminan Mutu 6 Universitas Gadjah Mada

3

Kebijakan Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Kebijakan Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi z

• UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000 - 2004

UU No. 20/2003 Pasal 57 ayat 1 dan 2: (1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak yang berkepentingan

1. Penataan sistem pendidikan tinggi 2. Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja 3. Peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi, tinggi, khusus bagi mereka yang berprestasi dan kurang mampu

(2) Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, didik lembaga, lembaga dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, jenjang, satuan dan jenis pendidikan

z 7

Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi – Dikti Oktober 2003 8

4

Konsep Nasional SPMPT

Kebijakan Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi z

Penentuan Standar Mutu Audit Butir Mutu

Higher Education Long Term Strategy 20032003-2010 :

Healthy organization

CQI

CQI (Continuous Quality Improvements)

(Continuous Quality Improvements) Peningkatan Mutu Berkelanjutan

QA (Quality Assurance)

internally driven

QI (Quality Improvement)

Q outputs and outcomes

Ada

gap antara

Standar Mutu dan Hasil ?

ya

tidak

Sustainable Quality

9

Identifikasi action untuk memenuhi Standar Mutu Laksanakan action Gabungkan pada proses PDCA berikutnya

Evaluasi

Standar Mutu dan Kaizen (Dikti, 2003) 10

5

Konsep Nasional SPMPT

Kegiatan Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi di Indonesia

Manajemen Kendali Mutu PDCA (Plan, Do, Check, Action) akan menghasilkan kaizen (continuous improvement) improvement) mutu pendidikan tinggi

/ n ize a K SDCA

PDCA

us uo ti n n SDCA co

S : Standard

PDCA

SDCA

PDCA

t en em v o pr SDCA im

PDCA

inovasi

SDCA

Quality first Stakeholder - in

The next process is our stakeholder Speak with data

FUNGSI

SIFAT

LEMBAGA

AKREDITASI

Kontrol dan Audit Mutu PT Secara Eksternal

Tidak Wajib (fakultatif) fakultatif) ?

BAN – PT atau Lembaga lain

EVALUASI PROGRAM STUDI BERBASIS EVALUASI DIRI

Kelangsungan Perijinan

Wajib

Ditjen. Ditjen. Dikti. Dikti.

PENJAMINAN MUTU

Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

INISIATIF Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi ybs

(QA)

Upstream management waktu (Dikti, 2003)

KEGIATAN

11

(Dikti, 2003)

12

6

Kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu di UGM

(2) Kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu di UGM

SK Rektor No. 123/P/SK/Set.R/2001

Tugas Kantor Jaminan Mutu: 1. 2. 3. 4.

SK Rektor No. 123/P/SK/Set.R/2001:

5.

Pembentukan Kantor Jaminan Mutu 13

Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di UGM Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu Melakukan auditing dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkala 14

7

Kerangka SPMPT di UGM Jurusan/Bagian

Fakultas

Universitas

sesuai dengan budaya, kondisi, dan kemampuan UGM berbasis pada: pada: z Quality Assurance Agency (QAA) QAA) di UK (1997 – 2002) z Sistem Dokumentasi ISO 10013 – 2000 z Sistem Audit Internal ISO 10011 - 2000

15

peningkatan penjaminan

• •

3.

•Kompetensi Lulusan •Spesifikasi Program Studi

1.

Kebijakan Akademik Peraturan Akademik 2. • Standar Akademik •Kebijakan Akademik • Manual Mutu •Peraturan Akademik Akademik •Standar Akademik •Manual Mutu Akademik • Manual Prosedur Akademik •Manual Prosedur Akademik

4.

Evaluasi diri Program Studi Peningkatan kepatuhan

5.

Audit Program Studi

6.

Audit Fakultas

16

8

Standar Akademik UGM (11 kriteria/171 sub kriteria) 1. Visi, Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan 2. Kurikulum Program Studi 3. Proses Pembelajaran dan Evaluasi Hasil Studi 4. Pengembangan Staf Akademik 5. Mahasiswa 6. Standar Keamanan dan Kesehatan Lingkungan

7. SumberSumber-sumber pembelajaran 8. Penelitian dan PengabPengabdian kepada masyarakat 9. Etika Universitas 10. Peningkatan Mutu Berkelanjutan 11. Organisasi dan Manajemen 17

(3) Pengertian Mutu Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada 18

9

Karakteristik Mutu (berkaitan dengan):

Pengertian MUTU z z z

sesuai dengan ‘standar’ sesuai dengan harapan ‘pelanggan’ sesuai dengan harapan ‘pihak-pihak terkait’

sesuai dengan yang ‘dijanjikan’ z semua karakteristik produk dan pelayanan yang memenuhi persyaratan dan harapan

a)

Fisik

b)

Fungsi

c)

Waktu/Umur

d)

Purnalayan

z

19

20

10

3 Tipe PENJAMINAN MUTU

Pengertian

PENJAMINAN MUTU Memastikan bahwa semua karakteristik dan kinerja sesuai dengan standar mutu/ harapan/persyaratan melalui:

Manual/Dokumen/ Acuan

a) Penjaminan Mutu Produk: Memastikan mutu produk b) Penjaminan Mutu Proses: Memastikan mutu suatu proses. c) Penjaminan Mutu Sistem: Memastikan mutu sistem (semua oses)

Audit/Penilaian 21

Masukan

Proses

Keluaran

Pelanggan 22

11

Organigraf PROSES PEMBELAJARAN

Unsur Mutu SPMPT Masuka n - Silabus / RPKPS - Mahasiswa - Pengajar - Piranti dan Peralatan - Lingkungan - Anggaran - Dokumen - Peraturan - dll. dll.

Proses

Keluaran

- Proses instruksi, instruksi, - Kegiatan pendukung: pendukung: riset, riset, administrasi akademik, akademik, - Layanan akademik, akademik, - dll. dll.

- Lulusan - Pencapaian lain

(CU, 2003)

Interaksi di kelas

Pihak-2 Terkait / Pelanggan (Stakeholders) -Institusi Pendidikan Tinggi - Pasar Tenaga Kerja - Orang Tua Mahasiswa - Pemerintah - Mahasiswa, Mahasiswa, - dll. dll.

Perpustakaan dan Informasi

Mahasiswa Baru

Proses Pembelajaran

Praktikum dan Tugas Akhir Pembelajaran berbasis ICT

Sistem Evaluasi

Program pendukung pembelajaran

Tutorial dan latihan-latihan Hubungan Luas Mendunia Kerjasama kepakaran yang luas

Laboratorium Bahasa

Lulusan

Berkualitas Tinggi 23

24

12

Formulasi Penjaminan Mutu E:

Evaluasi

D: Dokumentasi

- Laporan Evaluasi Diri

Manfaat dan Keterbatasan z Kesadaran terhadap

- Pedoman/Pengembangan

Mutu z Peningkatan

I:

Implementasi - Praktek dan Pemahaman

A: Audit/ Audit/ Penilaian

- Pengecekan terhadap Kinerja yang ‘dijanjikan’ dijanjikan’ 25

z Perlu waktu lebih z Perlu banyak

dokumentasi

z Kerjasama

profesional z Mudah ditelusuri 26

13

Badan Sertifikasi/Akreditasi Mutu Institusi Pendidikan Tinggi z z

z

z z

Indonesia : Badan Akreditasi Nasional - Dikti Thailand: Thailand: 9 aspek aspek mutu dari Ministry of University Affairs (MUA) MUA), Chulalongkorn University – Quality Assurance (CUCU-QA) QA) 84 ASEAN: ASEAN: Asean University Network – Quality Assurance (AUNAUN-QA) QA) USA: USA: a.l. Malcolm Baldrige Award Eropa Eropa: a.l. Europe Quality Award (EQA) EQA) 27

(4) Operasionalisasi SPMPT di UGM Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada 28

14

Kerangka SPMPT di UGM Jurusan/Bagian

Fakultas

Universitas

peningkatan penjaminan

• •

3.

•Kompetensi Lulusan •Spesifikasi Program Studi

Standar Mutu

1.

Kebijakan Akademik Peraturan Akademik 2. • Standar Akademik •Kebijakan Akademik • Manual Mutu •Peraturan Akademik Akademik •Standar Akademik •Manual Mutu Akademik • Manual Prosedur Akademik •Manual Prosedur Akademik

4.

Evaluasi diri Program Studi Peningkatan kepatuhan

5.

Audit Program Studi

6.

Audit Fakultas

29

z Tingkat ¾

Universitas:

Kebijakan Akademik (termasuk Qualification

framework)

Peraturan Akademik ¾ Standar Akademik ¾ Manual Mutu Akademik ¾ Manual Prosedur Akademik ¾ Dokumen Pendukung ¾

30

15

Standar Mutu

Standar Mutu z Tingkat

Fakultas:

z Tingkat

Jurusan/Bagian:

¾ Spesifikasi Program Studi ¾ Kompetensi Lulusan

¾ Kebijakan

Akademik Fakultas ¾ Standar Akademik Fakultas ¾ Peraturan Akademik Fakultas ¾ Manual Mutu Akademik Fakultas ¾ Manual Prosedur Akademik Fakultas ¾ Dokumen Pendukung

¾ Manual Prosedur ¾ Instruksi Kerja ¾ Dokumen

31

Pendukung

32

16

Organisasi dan Tugas

Organisasi dan Tugas

z Tingkat

Jurusan/Bagian (Program Studi): • •

z Tingkat

TKS (Tim Koordinasi Semester ) TK2A (Tim Koordinasi Kegiatan Akademik) Akademik) di tingkat Jurusan/Bagian

• • • •

Siklus PDCA diterapkan mengacu pada acuan tugas tingkat Program Studi • Evaluasi Diri Tahunan dilaporkan ke fakultas



• • 33

Fakultas:

GJM (Gugus Jaminan Mutu) Mutu) K3A( K3A(Komisi Koordinasi Kegiatan Akademik) Akademik) MPAMAI( MPAMAI(Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal ) KAI (Kelompok Auditor Internal) Internal) Siklus Audit Mutu Akademik Internal dilaksanakan PTK (Permintaan Tindakan Koreksi) Koreksi) tim AMAI fakultas disampaikan kepada Dekan untuk ditindaklanjuti 34

17

Kerangka Organisasi

Organisasi dan Tugas z Tingkat • • • •



Universitas:

KJM (Kantor Jaminan Mutu diketuai oleh Penanggung

Jawab Mutu Universitas) Universitas) MPAMAI (Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal) Internal) Unit Audit Mutu Akademik Internal Menerima Laporan Audit Mutu Akademik Fakultas, Fakultas, menilai pelaksanaan audit mutu akademik internal di fakultas Menyerahkan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) PTK) ke Rektor untuk ditindaklanjuti

Tingkat

Nama Pelaksana

Penanggung jawab Sistem penjaminan Mutu Akademik

Penanggung jawab Sistem Audit Mutu Akademik Internal

Universitas

Kantor Jaminan Mutu

Ketua KJM

Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal

Fakultas

(KJM)

Komisi Koordinasi Kegiatan Akademik

(K3A) Jurusan

Tim Koordinasi Kegiatan Akademik (TK2A)

35

Program Studi

Tim Koordinasi Semester (TKS)

(ditunjuk oleh Ketua KJM)

WD I/Ass.Dir I Program Pasca Sarjana/ Sarjana/ Pejabat atau Ketua yang ditunjuk

Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal (Ketua Senat, Senat, Komisi Evaluasi atau yang ditunjuk)

Sekretaris Jurusan/ urusan/ Pengelola Program Pascasarjana/P ejabat ascasarjana/Pejabat atau Ketua yang ditunjuk Pejabat atau Ketua yang ditunjuk

36

18

Siklus Pengendalian Mutu Pendidikan di UGM Lingkup KJM Ketua

Unit SIM Latihan JM & Kerja sama

Peng & Pelaks JM

Permintaan ermintaanTindakan indakan Koreksi oreksi

Lingkup Fakultas/Jurusan/Bagian/Program Studi

WARSA a.n. Rektor Peningkatan Kualitas

Unit Audit Internal

Tim Audit Internal

Teaching Learning Centre

SIM Prodi UGM - Puskom

Pool of Int. Auditor

Lingkup Fakultas/Jurusan/Prodi PTK PTK

Mitra Tim Pelaksana JM Prodi/Fak

Tim Audit Internal

Siklus Penjaminan Mutu Akademik

KTS-> PTK KTS KTS-> PTK

MPAMAI

Peningkatan Peningkatan Kualitas Kualitas

GJM K3A TK2A TKS Tindakan Perbaikan

Dekan

Dekan

Jurusan/Bagian Program Studi Rencana Tindakan Perbaikan

Peningkatan Peningkatan Kualitas Kualitas

Tindakan

Perbaikan Pool of Int. Auditor Jurusan/Bagian

37

38

Program Studi

19

PENGERTIAN

UNSUR PELAKSANA AKADEMIK

PP NO 60/1999 Tentang PENDIDIKAN TINGGI Pasal 35 huruf c.: “Unsur pelaksana akademik: fakultas, lembaga penelitian, dan lembaga pengabdian kepada masyarakat”.

(5) Contoh Pengembangan SPMPT

PP NO 61/1999 Tentang Penetapan PTN Sebagai BADAN HUKUM Pasal 7 ayat (2): “Unsur pelaksana akademik terdiri dari Fakultas, Jurusan, Lembaga-lembaga, Pusat-pusat, dan bentuk lain yang dianggap perlu”. PP NO 153/2000 Tentang Penetapan UGM Sebagai Sebagai BHMN Pasal 8 ayat (2): “Unsur pelaksana akademik adalah Fakultas, Jurusan/ Bagian, Lembaga, dan bentuk lain yang dipandang perlu”. SK Ketua Ketua MWA UGM NO 12/SK/MWA/2003 Tentang Tentang ART UGM Pasal 1 butir 14: “Unsur Pelaksana Akademik adalah semua satuan organisasi Universitas yang terdiri atas Fakultas, Jurusan, Bagian, Lembaga, Pusat Studi, dan Politeknik yang bertugas menjalankan fungsi Tridarma Perguruan Tinggi”. Pasal 1 butir 23: “Sekolah Pascasarjana adalah unsur pelaksana akademik yang bertugas sebagai penyelenggara program magister dan doktor lintas ilmu”. 39

di

Chulalongkorn University (CU) Thailand

CU CU

40

20

Jejaring 3D penjaminan Mutu di CU

Tahap 1: Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu

Komisi Kebijakan Mutu Komisi Aliansi Jaminan Mutu Komisi standar Jaminan Mutu

QA

CU-QA 84 Serie Standar

Komisi Pelaksana penjaminan Mutu

z

CUCU-QA 84 – Manual Mutu CUCU-QA 84.1 – UnitUnit-unit Pembelajaran CUCU-QA 84.2 – UnitUnit-unit Penelitian CUCU-QA 84.3 – UnitUnit-unit Pendukung

z

CUCU-QA 84.4 – UnitUnit-unit Pelayanan Akademik

z Kelompok

Organisasi CU CU

Belajar & Mengajar

Penelitian

Admin. Admin. & Pendukung

Pelayanan Akademik

z z

Komisi Koordinasi Jaminan Mutu 41

CU CU

42

21

Indeks CU-QA 84

34 Indikator untuk: z

2 tipe indeks:

z

z OQI - Indeks Mutu Organisasi (IMO).

z

z UQI - Indeks Mutu Universitas (IMU).

z z

Belajar & Mengajar Penelitian & Pengab. Kultur dan Etika Admin Sistem penjaminan Mutu Jumlah

= 14 = 6 = 2 = 8 = 4 34 indikator

34 Indikator dan 7 Aras penilaian CU CU

Penjaminan Mutu

43

CU CU

44

22

CU-QA 84.1

7 Aras Penilaian

Terdiri atas: z

Aras 1 Perencanaan

z

Aras 2 Pelaksanaan

z z

Aras 3 Pengendalian

z

z

Aras 4 Tindakan z

CU CU

Aras 5 Hasil dengan Pengakuan Nasional Aras 6 Hasil dengan Pengakuan Asia Aras 7 Hasil dengan Pengakuan Internasional 45

z 14 Persyaratan dasar

(Organisasi harus…) Sepadan dengan 11 kriteria UGM (?)

z

CU CU

7 Persyaratan progresif (Organisasi seharusnya) 46

23

HARUS

14 Persyaratan Dasar

6.

Pernyataan filosofi, misi, tujuan dan rencana tindakan. Sistem Mutu. Pembelajaran. Penelitian. Kemahasiswaan. Pelayanan Akademik untuk Masyarakat.

7.

Promosi dan Pengembangan Seni.

8.

Administrasi dan Manajemen.

1. 2. 3. 4. 5.

CU CU

HARUS

14 Persyaratan Dasar (lanjutan)

9. 10. 11. 12. 13. 14.

47

CU CU

Keuangan dan Anggaran. Audit Internal dan Eksternal. Perbaikan dan Peningkatan. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pengembangan Menuju Posisi Unggul. Kegiatan untuk meningkatkan Moral dan Etika. 48

24

SEHARUSNYA

10 Etika Profesi

7 Persyaratan Progresif

(Dikembangkan) Dikembangkan)

Mencurahkan waktu untuk mengabdi sepenuhnya. sepenuhnya. 2. Mengajar sebaik mungkin. mungkin. 3. Membantu dan memperlakukan adil mahasiswa. mahasiswa. 4. Melayani dengan penuh keteladanan. keteladanan. 5. Penelitian untuk kemajuan akademik. akademik. 6. Melaksanakan kode etika peneliti. peneliti. 7. Menciptakan dan mempromosikan kesatuan. kesatuan. 8. Bertindak secara bertanggung jawab kepada masyarakat. masyarakat. 9. Jujur dan berakhlak baik. baik. 10. Memperlakukan yang lain dengan penuh kasih. kasih.

1.

1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. CU CU

Kerjasama Internasional. Teknologi Informasi. Program Interdisipliner. Pengembangan Materi Pembelajaran. Kepemimpinan Akademik dan Profesional. Penyangga Masyarakat. Integrasi Penelitian, Belajar dan Mengajar. 49

CU CU

50

25

Tahap 3:

Tahap 2: Pembanding Internal z

CU CU

Pembanding Eksternal

Penilaian dengan indeks dan indikator kinerja untuk perbaikan internal.

51

z

Pembanding Nasional => ONESQA dan TQA di Thailand, z Pembanding Profesional => asosiasi profesi, z Pembanding Internasional => AUNQA, EQA, MBNQA, dsb. CU CU

52

26

53

27