Kebijakan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah - Kemenag DIY

19 downloads 3541 Views 107KB Size Report
Implementasi Kurikulum 2013. Kepada Yth. 1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah. 2. Kepala Madrasah Tsanawiyah. 3. Kepala Madrasah Aliyah. Se Daerah Istimewa  ...
KEMENTERIAN AGAMA

KANTOR WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. SUKONANDI NO.8 Telp. (0274) 513492, 556744 FAX (0274) 556744 YOGYAKARTA Kode Pos 55284

Nomor : KW.12.2/1/PP.00/1351A/2013 Lamp. : Hal : Implementasi Kurikulum 2013

Yogyakarta, 10 Juni 2013

Kepada Yth. 1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah 2. Kepala Madrasah Tsanawiyah 3. Kepala Madrasah Aliyah Se Daerah Istimewa Yogyakarta di- tempat Assalamu'alaikum Wr. Wb. Berkenaan dengan implementasi kurikulum 2013, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kurikulum 2013 di lingkungan Kemendikbud dilaksanakan secara bertahap dan terbatas. Khusus pada tahun pelajaran 2013/2014, di wilayah DIY akan dilaksanakan di 64 SD (3,5% dari total SD), 29 SMP (6,9% dari total SMP) dan 29 SMA. Dari daftar yang direlease oleh Kemendikbud, pelaksanaan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 tidak mencakup madrasah. 2. Berdasarkan konsultasi yang kami lakukan kepada Direktorat Madrasah Dirjen Pendis, Kementerian Agama akan memberlakukan kurikulum 2013 tidak pada tahun ini tetapi pada tahun pelajaran 2014/2015. 3. Pembelajaran di madrasah pada tahun pelajaran 2013/2014 dilaksanakan sesuai dengan kurikulum KTSP (Permendiknas no 22 tahun 2006 dan Permenag No 2 tahun 2008). 4. Sekiranya ada kebijakan baru terkait dengan implementasi kurikulum, akan kami sampaikan kemudian. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tembusan : Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY