KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN ...

107 downloads 242 Views 400KB Size Report
9. Teman terbaruku The Barbie Band : Sayla, Eboy, Q-q, Jakur, Iman terima kasih atas ..... BAB III yaitu Konsep Masyarakat Madani Menurut PKS, terdiri dari:.
KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)

Skripsi Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Sosial (S.Sos)

Oleh

Azizah Febriyani NIM: 101033221823

JURUSAN PEMIKIRAN POLITIK ISLAM FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2007

KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)

Skripsi Diajukan kepada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Sosial

Oleh

Azizah Febriyani NIM: 101033221823

Pembimbing I,

Pembimbing II,

Dr. Masykur Hakim

Dra. Haniah Hanafie, M.Si

JURUSAN PEMIKIRAN POLITIK ISLAM FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2007

PENGESAHAN PANITIA UJIAN Skripsi

yang

berjudul

KONSEP

MASYARAKAT

MADANI

MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) telah diujikan dalam sidang munaqasyah Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 03 Januari 2008. skripsi ini telah diterima sebagai salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Strata Satu (S.1) pada Jurusan Pemikiran Politik Islam.

Jakarta, 03 Januari 2008

Ketua

Drs. Bustamin, M.B.A. NIP: 150.289.320

Penguji I

Dr. Sirajuddin Aly, M.A.

Sekretaris

Dra.Wiwi Siti Sajaroh, M.A. NIP: 150.270.808

Penguji II

Drs. Chaedir S. Bamualim, M.A.

NIP : 150.318.684

NIP : 150.295.313

Pembimbing I

Pembimbing II

Dr. Masykur Hakim, M.A.

Dra. Haniah Hanafie, M.Si.

NIP : 150.256.971

NIP : 150.299.932

KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim

Tiada kata yang paling menyenangkan untuk mengungkapkan kebahagiaan yang penulis rasakan kecuali rasa syukur tiada terhingga kepada Allah SWT telah – diluar kemampuan penulis – memberikan kekuatan untuk menyelesaikan skripsi ini yang berjudul “Konsep Masyarakat Madani Menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS)“, sebagai tugas akhir masa studi di Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Skripsi ini tidak akan pernah terselesaikan tanpa melibatkan banyak kalangan yang selalu penulis kenang, keterlibatan mereka sangat membantu penulisan skripsi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penulis hanya mampu mengucapkan terima kasih kepada: 1. Keluarga tercinta, khususnya Orang Tuaku, Ayahanda Aziz Luthfie dan Ibunda Maswanih yang tak pernah lupa mengirimkan lantunan doa dan harapan walau sakit yang diderita tak mengurangi rasa kasih dan sayang sehingga menumbuhkan semangat ananda untuk terus menyelesaikan skripsi ini. Keduanya adalah mutiara terindah yang tiada sebanding dengan apapun di dunia ini. Pengorbanan dan ketulusan tiada henti-hentinya mengalir, menjadikan penulis sosok yang tiada kenal kata pantang menyerah. Adikadikku: Mohammed Nasser (Acen), Adisty Noorsyifa (Adis), yang selalu menghibur dan membuat tawa dan bahagia sehingga hari-hari sangat berwarna. Mamah Ana yang cantik yang selalu mengajarkan doa-doa mujarabnya, Dady Otsuka yang memberikan bantuan materil…you’re my angle.

2. Bpk. Drs. Agus Darmadji, M.Fil (Selaku Ketua Jurusan PPI), Ibu Dra. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag (Selaku Sekjur PPI), serta para dosen yang tidak dapat disebutkan satu-persatu yang telah dengan sabar membina penulis dalam perkuliahan. 3.

Dosen Pembimbing, Bpk. Dr. Masykur Hakim, MA dan Ibu Dra. Haniah Hanafie, M.Si yang selalu menyempatkan waktunya dalam membimbing pembuatan skripsi dan memberikan masukan yang sangat berarti bagi penulis.

4. Ketua Badan Humas PKS, Bpk. Mabruri, MA, Bpk. Agus Wahid Rahman, Bpk. Hasani, Amd. yang telah memberikan pengetahuan dan informasi dalam proses perampungan skripsi ini, Ka Ratna yang telah meminjamkan bukubuku tentang PKSnya. 5. Seluruh karyawan Perpustakaan Utama dan Perpustakaan Ushuluddin UIN Syarif

Hidayatullah

Jakarta,

Universitas

Indonesia

dan

Universitas

Muhammadiyah Jakarta yang telah membantu penulis dalam memberi datadata dan bahan-bahan yang tentunya sangat penulis butuhkan demi terselesainya skripsi ini. 6. Watashino Ai “AF“ yang selalu dengan sabar mendengarkan segala keluh kesah yang tak pernah habis, memberikan semangat dan mengingatkan jangan berputus asa. Semoga keajaiban menghampiri kita. 7. Sahabat-sahabat sejatiku, Bu Kokom yang merangkap sebagai kakakku yang bijak, tiada hari tanpa tertawa denganmu walaupun dalam keadaan duka. Lencena, Wati, Lani, Ika yang bisa menghilangkan kepenatan dengan ngerumpi...Luv U All watashino tomodachi...!!

8. Teman-teman seperjuangan, Okta, Isti, Nila, Lele, Wahyu yang membantu walau kita hanya lewat email dan semua teman-teman PPI angkatan 2001. 9. Teman terbaruku The Barbie Band : Sayla, Eboy, Q-q, Jakur, Iman terima kasih atas doanya tetap solid dan kudoakan band kalian sukses...ses..ses. serta yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah memberikan bantuan berupa motivasi dan kontribusinya terhadap skripsi ini.

Hanya kepada Allahlah penulis berlindung, berserah dan berharap. Semoga DIA membalas segala bantuan dan pahala yang berlimpah dan skripsi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagaimana mestinya. Amin.

Cirendeu, 4 Desember 2007

Azizah Febriyani

DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL ...................................................................................... HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING............................................ HALAMAN PENGESAHAN........................................................................ HALAMAN PERNYATAAN........................................................................ KATA PENGANTAR.................................................................................... DAFTAR ISI................................................................................................... BAB I

BAB II

i ii iii iv v viii

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah..........................................................

1

B. Pembatasan dan Perumusan Masalah......................................

6

C. Tujuan Penelitian ....................................................................

6

D. Metode Penelitian....................................................................

6

E. Sistematika Penulisan..............................................................

7

SEPUTAR MASYARAKAT MADANI A. Pengertian Masyarakat Madani...............................................

BAB III

8

1.

Masyarakat Madani dan Perkembangannya ....................

8

2.

Perbedaan Masyarakat Madani dan Civil Society ...........

19

3.

Masyarakat Madani Menurut Al-Quran...........................

24

B. Pilar Penegak Masyarakat Madani..........................................

27

C. Karakteristik Masyarakat Madani ...........................................

28

D. Hubungan Masyarakat Madani dan Negara............................

32

KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA A. Keadaan Masyarakat di Indonesia ..........................................

37

B. Cita-Cita Partai Keadilan Sejahtera ........................................

41

C. Konsep Masyarakat Madani Menurut Partai Keadilan Sejahtera

43

1. Membangun Indonesia yang Adil .......................................

47

2. Membangun Indonesia yang Sejahtera ...............................

47

3. Membangun Indonesia yang Bermartabat ..........................

48

D. Peran PKS dan Strateginya dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia ...............................................................

49

1. Peran PKS Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia ......................................................................

49

2. Strategi PKS Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia ...................................................................... BAB IV

54

PENUTUP A. Kesimpulan .............................................................................

58

B. Saran-saran..............................................................................

62

DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah Sejak tahun 1990-an di Indonesia istilah “masyarakat madani” sering diperbincangkan di kalangan kaum intelektual terbatas dan wacana ini semakin semarak ketika media massa cetak seperti surat kabar-surat kabar, majalah-majalah ikut mempublikasinya ketengah-tengah publik. Dalam perkembangan berikutnya setiap kali ada wacana tentang politik Islam dan pemberdayaan umat, maka yang lebih sering digunakan oleh media massa dan buku-buku adalah istilah “masyarakat madani”, dan menjadi semakin populer dan akrab di telinga kaum intelektual Indonesia hingga sekarang ini. Pengertian masyarakat madani itu sendiri ialah suatu masyarakat yang berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa, dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.1 Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam, dan pernah menjadi bagian dari sejarah Rasulullah SAW ketika beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah. Masyarakat madani yang didambakan manusia modern adalah masyarakat yang pluralistik, salah satu prinsip masyarakat madani yaitu pluralisme , yaitu adanya sikap menghargai dan menerima disertai sikap yang tulus atas realita kemajemukan merupakan dekrit Allah SWT dan desain-

1

h.1.

Dr. Masykur Hakim dan Tanu Wijaya, Model Masyarakat Madani,(Jakarta:Intimedia, 2003),

Nya untuk umat manusia. Memiliki sikap toleran terhadap perbedaanperbedaan yang ada serta dapat memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuk

,mengemukakan

pendapat

dan

mengekspresikan

sikap

dan

pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Banyak kontroversi tentang istilah masyarakat madani terjadi dikarenakan kata asli diambil dari bahasa inggris civil society, namun penulis mengartikan masyarakat madani dan civil society mempunyai arti yang sama. Kita telah mengenal benturan antara “ Islam modernis” dan “ Islam tradisionalis”, “Islam struktural” dan Islam kultural”, “Islam pro-negara” dan “Islam promasyarakat. Biasanya kalau kelompok yang pertama diidentikan dengan ICMI, Muhammadiyah atau generasi “Masyumi” baru maka yang terakhir lebih diwakili oleh NU. Dan setelah itu, kemunculan benturan antara pendukung “ masyarakat madani dan pendukung “masyarakat sipil” juga tak lepas dari pengelompokan-pengelompokan lama, yang mewakili masyarakat madani adalah pihak-pihak yang dulunya dianggap berkecimpung dalam Islam struktural, Islam modernis atau Islam pro-negara, sementara pendukung masyarakat sipil juga tetap dari kelompok lama, NU.2 Selain itu, benturan tersebut bukanlah peristiwa yang baru muncul belakangan ini, tepatnya di penghujung tahun 1998, akar-akarnya telah muncul ditahun 1997 atau bahkan sebelumnya. Menurut Bahtiar Effendy mengatakan bahwa tidak ada pemisahan antara civil society dan masyarakat madani. Masyarakat madani

2

Ahmad Baso, Civil Society versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran “Civil society” dalam Islam Indonesia,(Bandung: Pustaka Hidayah, 1999, cet: ke-1), h. 246.

adalah juga civil society, tanpa ada pemisahan antara satu dengan lainnya, antara yang diterima NU dan yang lainnya tidak.3 Dalam masyarakat madani, warga negara disadarkan posisinya sebagai pemilik kedaulatan dan hanya untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat. Lebih dari itu negara juga telah berhasil mengontrol masyarakat madani melalui berbagai cara korporatis dan mendapatkan konsesus politik melalui hegemoni ideologi di beberapa negara, faktor agama merupakan faktor yang dominan bagi tumbuhnya masyarakat madani, dalam arti bahwa agama mempunyai kontribusi besar bagi lahirnya kesadaran masyarakat terhadap batasan-batasan kekuasaan negara dan hubungannya dengan negara-negara lainnya, Dalam masyarakat madani di Indonesia saat ini hanya sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan starategi yaitu memobilisasi suara. Hubungan antara negara dan masyarakat madani Indonesia selalu berada dalam posisi subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada strata sosial bawah. Kebutuhan akan adanya suatu peranan politik yang lebih luas dalam masyarakat madani, karena itu merupakan tantangan mendesak dalam masa depan yang dekat ini untuk memperlancar proses demokratisasi. Menurut Nurcholish Madjid masyarakat madani adalah “Rumah” persemaian demokrasi. Azyumardi Azra mengatakan bahwa masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun (civility). Banyak gerakan milinerian di Indonesia didasarkan pada ajaran-ajaran eksaktologis agama yang 3

Ahmad Baso, Civil Society versus Masyarakat madani: Arkeologi Pemikiran “Civil Society” dalam Islam Indonesia h. 248.

semuanya bertujuan untuk menegakkan sebuah masyarakat yang ideal, bebas dari ketidakadilan sosial dan penindasan politik yang dilakukan negara, ini memperlihatkan kemampuan masyarakat madani untuk melawan ideologi dominan dan praktik-paktik negara. Setelah orde baru didirikan dan politik direkonstrukturisasi agama secara pelan-pelan tidak mengalami lagi politisasi. Itulah sebabnya agama di Indonesia masih harus mendefinisikan peranannya masa kini, jika menginginkan peranan yang lebih signifikan untuk berkembangnya masyarakat madani. Salah satu tujuan masyarakat madani ini adalah adanya usaha yang sungguh-sungguh terencana dan sistematis untuk mewujudkan otonomi masyarakat sehingga mereka tidak tergantung kepada negara, seperti Indonesia sudah terdapat potensi-potensi dasar masyarakat madani dengan adanya berbagai pergerakan dan organisasi Islam. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan salah satu partai Islam yang berpengaruh pada saat ini.4

Yang tidak diperhitungkan

pada pemilu 1999 karena hanya mendapat 7 kursi di parlemen (1,7%suara) dan tidak lulus batas minimal 2 % yang kemudian membuat partai itu bergabung dengan pertai lain dari yang dulu ( 1999) partai keadilan (PK), kini menjadi PKS (S= sejahtera),ada tambahan kata “sejahtera”. Pengamat Indonesia asal Jepang, Takeshi Kohno, misalnya, menyatakan bahwa terjadi kejutan yang demikian hebat dalam pilihan raya Indonesia 2004 yaitu melambungnya suara yang diperoleh oleh Partai Keadilan Sejahtera yang mendapat 45 kursi parlemen (7,30%).5 Dengan mencermati kegemilangan

4

Pada pilihan raya pada tahun 1999 partai ini bernama Partai keadilan (PK), tapi karena tidak lulus minimum (electoral treshold) partai ini kemudian bergabung dengan partai Islam lain yang namanya hampir sama yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 5 Airlangga pribadi, PKS: Lintasan baru politik Islam, www.Republika.co.id.

PKS itu dan banyaknya sanjungan para pakar terhadap PKS, tentu boleh jadi PKS dalam pemilu-pemilu yang akan datang dapat memenangkan pemilihan umum. Dengan kemenangan tentu parlemen akan dikuasai oleh PKS. Tentu akan tercapai cita-cita PKS untuk mewujudkan dan menerapkan konsep masyarakat madani di Indonesia menurut PKS. Tapi mengingat PKS adalah partai Islam adalah bagaimana konsep masyarakat madani yang mereka inginkan, apakah pandangan seperti partaipartai Islam lainnya atau mereka punya konsep masyarakat madani sendiri? Untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep masyarakat madani yang diinginkan oleh PKS, penulis merasa perlu membahasnya dalam sebuah skripsi yang berjudul :

KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) Sehingga dapat memberi gambaran yang lebih jauh mengenai Konsep Masyarakat Madani menurut PKS.

B. Pembatasan dan Perumusan Masalah Agar skripsi ini lebih terarah, maka penulis di sini akan memberikan perumusan masalah dan pembatasan masalah-masalah yang akan dibahas. Seperti bagaimana pandangan PKS terhadap masyarakat madani sebagai salah satu partai Islam. Beberapa pertanyaan yang menjadi fokus permasalahan pada skripsi ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana konsep masyarakat madani menurut PKS ? 2. Bagaimana peran PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ?

C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian dari penulisan skripsi ini adal;ah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui konsep masyarakat madani yang diinginkan oleh PKS 2. Untuk mengetahui peran PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia

D. Metode Penelitian Dalam pengumpulan data penulisan skripsi ini pertama-tama mendasarkan diri pada penelitian kepustakaan (Library Research)

yaitu

penulis berusaha memperoleh data-data dan informasi melalui literaturliteratur

kepustakaan,

majalah-majalah,

maupun

artikel-artikel

yang

berhubungan dengan masalah tersebut, serta melalui website, disamping penelitian kepustakaan (Library Research) penulis juga melengkapi kajian ini dengan menggunakan penelitian lapangan (Field Research) di antaranya wawancara dengan tokoh-tokoh PKS sebanyak 3 orang yaitu : 1. Bapak A. Mabruri, MA: Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS. 2. Bapak Agus Wahid Rahman: Ketua DPC PKS Ciputat Tangerang. 3. Bapak Hasani, Amd: Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) Cirendeu Tangerang.

PKS

Dari tingkat Pusat PKS kemudian tingkat Cabang dan terakhir tingkat Ranting dan karena mereka banyak terjun dengan masyarakat secara langsung maka penulis memilih mereka untuk diwawancara dan juga untuk mendapatkan gambaran yang lebih kongkrit dan lebih akurat. Dalam pengolahan data ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun teknik penulisan skripsi ini secara umum menggunakan buku Pedoman Akadamik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tahun 2006.

E. Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan yang digunakan adalah: BAB I yaitu

Pendahuluan, terdiri dari: Latar Belakang Masalah,

Pembatasan dan Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan. BAB II yaitu Seputar Masyarakat Madani, terdiri dari: Pengertian Masyarakat Madani, Pilar Penegak Masyarakat Madani, Karakteristik Masyarakat Madani, Hubungan Masyarakat Madani dan Negara. BAB III yaitu Konsep Masyarakat Madani Menurut PKS, terdiri dari: Keadaan Masyarakat di Indonesia, Cita-Cita PKS, Konsep Masyarakat Madani Menurut PKS, Peran PKS dan Strateginya Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia. BAB IV yaitu Penutup, terdiri dari: Kesimpulan dan Saran-saran.

BAB II PARTAI KEADILAN SEJAHTERA A. Sejarah Lahirnya PKS Sejarah lahirnya Partai Keadilan yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera tidak lepas dari dari kondisi riil sejarah umat Islam Indonesia dari Presiden Soekarno sampai Presiden Soeharto di era orde baru. Itu bisa dilihat dari diskriminasi yang dilakukan oleh para pemimpin negeri ini terhadap umat Islam. Partai Keadilan adalah partai politik yang didirikan oleh sejumlah aktivis muslim Indonesia baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa pendiri Partai Keadilan yang berasal dari kalangan kampus dalam negeri yang diantaranya berasal dari mantan aktivis Universitas Negeri ternama di Indonesia, seperti UI, IPB, UNDIP, ITB dan UGM. Lahirnya gerakan dakwah kampus yang merupakan cikal bakal kemunculan kader-kader Partai Keadilan di era reformasi berawal dari munculnya kelompok anak muda yang memiliki semangat tinggi dalam mempelajari dan mengamalkan Islam, sebagai respon dari tekanan politik yang dilakukan pemerintah orde baru ketika itu terhadap umat Islam, dan juga adanya sebuah ruang publik yang relatif lapang yang bernama masjid atau mushalla kampus, tempat dimana idealisme kaum muda Islam itu mengalami persemaian ideal secara tepat. Sementara masjid kampus adalah basis yang dijadikan benteng pertahanan sekaligus basis gerakan dan faktor diatas membuat anak-anak muda bersemangat dalam perjuangan dakwah Islam yang semuanya bermula dari masjid Salman ITB. Kelompok santri inilah yang pertama kali membuat kelompok-kelompok kecil berciri Islam. Mereka terlembagakan dalam lingkungan usrah-usrah6 yang akrab dengan pemikiran

6

Usrah adalah istilah dalam bahasa arab yang artinya “keluarga”, merupakan bentuk gerakan keagamaan yang dikembangkan oleh aktivis mahasiswa islam di masjid Salman ITB dan kemudian dikenal dikalangan aktivis muda islam pada akhir 70-an dan awal 80-an.

ikhwnul muslimin. Orientasi ke ikhwanul muslimin-an inilah yang menjadi pintu masuk bagi alumni timur tengah sebagai nara sumber atau penterjemah gagasan-gagasan Islam timur tengah di Indonesia, mereka terlibat didalam kegiatan dakwah kampus. Kenyataan bahwa timur tengah merupakan wilayah yang memiliki keterkaitan erat dengan Indonesia adalah sesuatu yang tidak bisa dibantah dan ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor agama dan politik, dimana sejak lama timur tengah telah memberikan kontribusi pemikiran dan gerakan dalam dinamika keagamaan dan politik di Indonesia. Pada era sebelum kemerdekaan bermunculan setelah pendirinya berinteraksi dengan pemikiran dan gerakan Islam di arab Saudi maupun Mesir contohnya Muhammadiyah7. PKS yang terinspirasi oleh gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir8, gerakan tarbiyah yang merupakan tulang punggung dan pendukung utama partai ini mencoba untuk memformulakan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun bayang-bayang Ikhwanul Muslimin dalam diri partai ini membuat banyak pengamat Islam dan politik menganggap PKS tidak ada bedanya dengan kelompok-kelompok Islam fundamentalis saat ini, karena mengingat Ikhwanul Muslimin dalam persepsi mereka adalah organisasi Islam fundamentalis terlarang di Mesir yang dianggap ancaman bagi kelangsungan pemerintah yang berkuasa apabila dilihat dari sisi politik. Momen keterbukaan politik yang diawali sejak decade 1990-an telah menjadikan model dakwah tarbiyah ini semakin luas. Keterbukaan politik yang

diawali

pemerintah

ini,

ditambah

dengan

kecenderungan

mengakomodasi kepentingan umat Islam telah membawa angin segar bagi 7

Yon Machmudi, Partai Keadilan Sejahtera Wajah Baru Islam Politik Indonesia, (Bandung: Harakatuna, 2005), h.59. 8 Yon Machmudi, Partai Keadilan Sejahtera Wajah Baru Islam Politik Indonesia, h. 69.

dakwah-dakwah di kampus. Bagi gerakan tarbiyah, era keterbukaan ini membawa berkah yang luar biasa untuk ekspansi gerakan di kampus-kampus. Usaha-usaha untuk kembali beraprtisipasi dalam dinamika politik dan sosial Indonesia semakin terbuka. Aktivis-aktivis gerakan ini pun mulai meluaskan sayapnya. Kesempatan untuk partisipasi langsung dalam kancah politik nasional menjadi terbuka setelah rezim yang berkuasa selama 32 tahun kemudian mengalami kehancuran. Lengsernya Soeharto pada 1998 telah membuka iklim kebebasan yang luar biasa. Salah satu indikasi kebebasan itu adalah bermunculannya partai-partai baru dengan berbagai macam karakter dan warna, momentum tersebut tidak bisa disia-siakan oleh kader-kader usrah. Mereka kemudian sepakat mendirikan partai politik yang berorientasi pada ajaran Islam guna pencapaian tujuan dakwah Islam dengan cara-cara demokratis yang dapat diterima banyak orang, dan kemudian partai tersebut diberi nama Partai Keadilan. Seperti namanya, partai yang banyak dimotori kalangan muda intelektual ini mencerminkan substansi kehidupan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, yaitu keadilan. Tepatnya tanggal 9 agustus 1998, bertepat dihalaman Masjid Al-azhar, Partai Keadilan (PK) dideklarasikan sebagai partai politik yang pertama mencantumkan Islam sebagai asas partainya. Berdirinya Partai Keadilan bisa dikatakan berbeda dengan partai lainnya, baik partai yang berbasis ideologis maupun non ideologis. Kelahiran Partai Keadilan berangkat dari musyawarah yang cukup panjang, yang membahas tentang penyikapan terhadap era reformasi yang membuka kebebasan untuk berekspresi diantaranya mendirikan partai politik. Musyawarah untuk

membentuk partai pada jamaah Tarbiyah terjadi setelah Dewan Dakwah gagal membuat satu partai politik yang berasaskan Islam, lahirnya Partai Bulan Bintang dengan asas pancasila membuat sebagian anggota Dewan Dakwah yang terlibat merumuskan partai Islam merasa kecewa. Pada saat itu, menurut Abu Ridha, yang kini menjadi jamaah Partai Keadilan9, sesungguhnya sedang menunggu dan memperhatikan Dewan Dakwah yang akan membidani lahirnya partai politik Islam. Namun ketika lahir tidak dengan asas Islam maka mereka kemudian mengadakan musyawarah tersendiri10. Partai Keadilan yang kini menjadi Partai Keadilan Sejahtera didirikan bukan inisiatif seseorang atau beberapa orang aktivisnya. Namun merupakan perwujudan dari kesepakatan yang diambil dari musyawarah yang aspiratif dan demokratis. Dalam telaah modernis dan fundamentalis gerakan politik Islam, maka Partai Keadilan dikategorikan Partai Modernis. Dan pendirian Partai Keadilan juga merupakan respon terhadap perubahan sosial yang terjadi di awal reformasi. Dalam perjalanannya, PKS memilih gerakan tarbiyah sebagai modelnya, pola gerakan ini tidak hadir dengan tiba-tiba tapi telah dirintis oleh anak-anak muda sekitar tahun 80-an. Gerakan tarbiyah sebagai sarana yang paling efektif untuk melakukan introspeksi dan penyadaran Islam terhadap generasi muda, menumbuhkan semangat berdakwah sambil belajar kesabaran menghadapi kediktatoran orde baru, mengajak jalan dakwah dengan menghindari lawan arus terhadap orang yang belum mengapresiasi Islam. Lebih dari itu gerakan

9

Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera (Ideologis dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Teraju, 2004), h. 150. 10 Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera (Ideologis dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, h. 150.

tarbiyah juga mencoba mengemas gerakan dakwah secara elegan sesuai kondisi zamannya, karena pada waktu itu setiap kritikan terbuka atau tertutup terhadap pemerintahan orde baru, selalu dipandang apriori dan curiga sehingga menyebabkan posisi umat Islam tidak memiliki ruang gerak yang leluasa dalam aktivitas dakwahnya. Momentum reformasi 1998 saat yang tepat untuk melakukan konsolidasi ummat. Idealnya hanya ada satu atau dua partai Islam. Buntunya titik temu dikalangan tokoh-tokoh Islam cukup beralasan selama puluhan tahun dimasa orde baru hampir tidak ada komunikasi dan konsolidasi untuk menyalurkan aspirasi politik umat Islam, karena memang pemerintah orde baru tidak pernah menyetujui lahirnya partai Islam pada kondisi tersebut. Pasca Masyumi di bubarkan oleh orde lama, partai seperti mati suri, ketika mencoba bangkit kembali diawal orde baru tidak pernah diberikan peluang. Demokrasi hanya sekedar saja, selain Golkar tidak memungkinkan partai-partai lain dapat eksis. Gerakan yang berkembang cepat dari ruang-ruang sempit seperti mushalla dan kamar kost mahasiswa mendominasi model-model kegiatan keagamaan di kampus-kampus umum mulai pertengahan 80-an sampai tahun 90-an. Menjelang reformasi 1998, saat mahasiswa kembali bergejolak dengan berbagai aksi massa menuntut presiden soeharto mundur, gerakan dakwah kampus ini menunjukkan kekuatannya.11 Selain dilembaga-lembaga formil kemahasiswaan dikampus-kampus umum, kader-kader gerakan dakwah ini mendirikan sebuah organisasi yang diberi nama Kesatuan Aksi Mahasiswa 11

Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah di Indonesia, (Jakarta: Teraju, 2003), h. 18.

Muslim Indonesia (KAMMI). Transformasi tersebut tidak berhenti sampai disitu, pada momentum reformasi setelah soeharto jatuh gerakan dakwah ini melakukan langkah yang lebih berani untuk memunculkan dirinya kehadapan publik dengan mengumumkan secara legal formal sebagai kekuatan politik yang bernama Partai Keadilan. Partai Keadilan mempunyai pendukung utama yang berasal dari kalangan terdididk muda Islam merupakan sesuatu yang unik, pendukung muda, intelektual dan berasal dari lingkungan Islam. Kombinasi faktor-faktor muda terdidik dan Islam tampaknya kemewahan yang hanya dimiliki oleh Partai Keadilan. Tarbiyah yang menjelma menjadi Partai Keadilan ini adalah sebuah fakta sosial yang eksis ditengah masyarakat dan menunjukkan perkembangan yang dinamis dari waktu ke waktu. Dari sebuah gerakan dakwah bawah tanah dengan sistem yang ketat, menjadi sebuah kegiatan keagamaan yang cenderung diterima secra longgar oleh mahasiswa dan kemudian dikenal sebagai gerakan dakwah kampus. Transformasi dari sebuah gerakan dakwah yang dianggap eksklusif di mushalla-mushalla kampus, menjadi sebuah gerakan massa ditingkat mahasiswa yang berhasil menguasai lembaga-lembaga formal kemahasiswaan. Inilah titik yang paling krusial bagi perjalanan dakwah, dimana mereka muncul ketengah publik secara terus terang dengan mengusung sebuah bendera. Bentuk transformasi terakhir yang dijalani oleh gerakan dakwah ini adalah mendirikan partai politik yang diberi nama Partai Keadilan Dengan kerja keras seluruh kader tarbiyah, walaupun harus merubah nama menjadi PKS karena tidak memenuhi electoral treshold. Ada tiga

komunitas kader PKS yang menjadi perintis kelahirannya. Pertama, para aktivis kampus, Kedua, mahasiswa Indonesia yang belajar dari luar negeri, antara lain Timur Tengah, Amerika, Eropa, Jepang. Ketiga, para aktivis ormas Islam dan kalangan pesantren12. Semangat PKS membawa misi yang sama dari kesinambungan sejarah perjuangan bangsa ini. Karena muncul sebagai “partai yang disukai dengan 45,16% dari keseluruhan pemilih13 dan pilihan mendirikan partai politik merupakan bentuk pemunculan publik yang paling utuh dari gerakan dakwah yang selama ini bergerak dengan banyak nama. Tidak ada lagi tokoh yang bersembunyi atau disembunyikan dibelakang layar sebagaimana mereka bergerak dibawah tanah dan aktivitas sehari- hari yang mereka lakukan dan menjadi trademark kelompok ini adalah aktivitas dakwah. Kelahiran Partai Keadilan tidak bisa dipisahkan dari momentum reformasi yang terjadi pada tanggal 21mei 1998. Beberapa diantaranya adalah munculnya aksi-aksi massa yang banyak menyuarakan berbagai kepentingan yang selama ini tersumbat, dibebaskannya tahanan politik di masa orde baru, berkembangnya kebebasan pers yang sangat luar biasa.14 Partai Keadilan dideklarasikan di Jakarta pada bulan agustus ada dalam puncak pendirian partai-partai. Tidak dapat dipungkiri bahwa kelahiran Partai Keadilan adalah dalam kerangka merespon situasi eksternal yang dihadapi saat itu. Momentum yang terjadi adalah faktor penarik sekaligus pendorong yang sangat kuat bagi lahirnya keputusan mendirikan Partai politik, karena dalam 12

Www. Pk-Sejahtera.org. Hasil poling dilakukan liputan 6 SCTV pada tanggal 06 Januari 2004, Www. PkSejahtera.org. 14 Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah Di Indonesia, h. 215. 13

perjalanan sejarah gerakan dakwah ini tidak pernah ada indikasi keterlibatannya dalam politik praktis bahkan dalam beberapa segi cenderung menghindari persentuhan dengan politik baik dari sisi aktvitas maupun dalam wacana yang dikembangkan. Partai Keadilan lahir tidak mempunyai kaitan dengan Partai Politik dimasa lalu seperti tudingan yang dimunculkan oleh orang-orang yang khawatir terhadap kiprah partai dakwah ini, sebagaimana juga yang ditudingkan DeRak

15

bahwa Partai Keadilan Partai bentukan cendana alias

antek orde baru karena sosok presiden pertamanya Dr.Ir.Nurmahmudi Ismail yang berstatus pegawai negeri sipil di BPPT yang dipimpin oleh Bj Habibie.16 Sebelumnya memang ada dugaan bahwa kelompok aktivitas dakwah yang mendirikan Partai Keadilan ini mempunyai kedekatan emosional dan politik dengan kelompok Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII),17 namun pasca reformasi DDII membidani lahirnya Partai Bulan Bintang (PBB), sedangkan anak-anak muda aktivis tarbiyah ini mendirikan Partai Keadilan. Kekhasan Partai Keadilan bukan hanya dari segi kader saja, Partai Keadilan semakin Khas ketika menegaskan dirinya bukan sebagai kail meraih kekuasaan tapi sebagai pelayan umat dan bangsa.18 Tentu prinsip Partai Keadilan sangat istimewa , terlebih melihat realitas politik di Indonesia yang tak jauh dari mengejar prestise, uang dan kemewahan dunia bukan membela rakyat.

15

Kepanjangan dari sebuah majalah Dewan Rakyat (DeRak). Saksi, Partai Keadilan Menjawab Tudingan dan fitnah, (Jakarta: Pustaka Saksi, 2004), h.8. 17 Organisasi dakwah yang didirikan mantan aktivis masyumi dan juga tempat dimana sejumlah tokoh gerakan dakwah ini sebelumnya berbasis. 18 H.Nandang Burhanuddin,Lc.,M.Si, Penegakan Syariat Islam Menurut Partai Keadilan, (Jakarta: Al-Jannah, 2004), h. 23. 16

Posisi partai menurut Partai Keadilan, bahwa Partai bukanlah kelanjutan logis dari kehendak untuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan politik melainkan kelanjutan dari dakwah Islamiyah. Tak bisa tidak, partai politik lalu berperan sebagai kekuataan alternatif terhadap perjuangan politik kaum muslimin dalam mengemban tugas dakwah. Inilah yang dapat menjelaskan mengapa Partai Keadilan mendeklarasikan dirinya sebagai partai dakwah. Partai Keadilan selain mendeklarasikan dirinya partai dakwah juga memploklamirkan dirinya sebagai partai kader, namun tidak ada penjelasan rinci secara lebih lanjut dan jelas bahwa Partai Keadilan bukan murni Partai kader tapi kombinasi antara partai kader dan partai massa.19 Asas yang dimiliki Partai Keadilan sebagaimana yang dimiliki oleh sebagian besar partai Islam adalah Islam, Partai Keadilan Memaknai asas Islam ini dalam 7 karakteristik yaitu:20 1.

Moralis

2.

Profesional

3.

Patriotik

4.

Moderat

5.

Demokrat

6.

Reformis

7.

Independen

Contoh yang jelas dari karakteristik moderat yaitu pilihan Partai Keadilan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dipahami

19

Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah Di Indonesia, h. 204. 20 H. Nandang Burhanuddin, Penegakan Syariat Islam Menurut Partai Keadilan, h. 29-30.

dengan alasan taktis-strategis,Namun mereka menyatakan tidak layak bagi sebuah partai Islam berkoalisi dengan PAN yang asas partainya bukan Islam, memang PAN berasas pancasila dan dikategorikan partai nasionalis-religius. Namun menurut mereka kenyataan bahwa Partai Keadilan

Sejahtera

berkoalisi dengan partai yang mereka sebut dengan partai sekular menunjukan “khianat” Partai Keadilan Sejahtera terhadap partai-partai Islam. Padahal tujuan Partai Keadilan Sejahtera berkoalisi hanya pada kesamaan pada tingkat visi terutama dengan figure ketua umum PAN, Amien Rais yang pernah bersama-sama dengan partai dan pernah menjabat Ketua umum PP Muhammadiyah. Bahkan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan bersama, dasar kepentingan unmat sebagai mayoritas bangsa bukanlah pemikiran asing bagi Partai Keadilan Sejahtera dan PAN. PAN dan Partai Keadilan Sejahtera juga satu kata dalam menolak pemberlakuan undangundang anti terorisme yang diyakini merugikan rakyat Indonesia, umat Islam khususnya.21 Lima tahun kedepan, dakwah akan berhadapan dengan peluang dan sekaligus tantangan yang besar. Peluang itu berupa terbukanya lahan-lahan dakwah di berbagai bidang baik di ruang publik maupun lembaga-lembaga swasta dan pemerintahan ekspansi dakwah. Ini membutuhkan ketersediaan kader-kader dakwah dalam jumlah yang banyak yang memiliki keunggulan normative dan aplikatif. Agar mampu menembus peluang dan tanatngan dakwah kedepan, paling tidak ada tiga kompetensi yang harus dimiliki kader yaitu memiliki kapasitas internal, kapasitas sosial dan kapasitas politik.

21

Saksi, Partai Keadilan Sejahtera Menjawab Tudingan dan Fitnah, h. 32.

Departemen kaderisasi Partai Keadilan Sejahtera yang bertanggung jawab terhadap masalah pengkaderan telah merumuskan 7 karakter khusus sebagai profil kader Pk Sejahtera 2009:22 1.

Kokoh dan Mandiri

2.

Dinamis, Kreatif dan Inovatif

3.

Spesialis yang berwawasan global

4.

Murabbi Produktif

5.

Mahir beramal jama’i

6.

Pelopor pengubahan

7.

Kepemimpinan Masyarakat

Setiap kader dimotivasi dan diberi kepercayaan untuk mendaya gunakan semua potensi yang dimilikinya dalam menjalankan program itu, sehingga terdorong ide-ide kreatif, inovatif dan sifat dinamis pada diri mereka. Dakwah dihadirkan untuk melenyapkan semua kerusakan dan fitnah sesuai sunahnya dakwah berjalan ditenganh medan pertarungan yang luas dan kompleks.

B. Dari Partai Keadilan ke Partai Keadilan Sejahtera Dari 48 partai kontestan pemilihan umum tahun 1999 hanya ada enam partai yang dapat melewati batas electoral treshold 2 % yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, PBB. Sedangkan Partai Keadilan yang berada di urutan ketujuh hanya memperoleh 1,6 % suara dan Partai Keadilan tidak diperkenankan untuk mengikuti pemilihan umum selanjutnya, kalaupun ingin 22

DPP Partai Keadilan Sejahtera (Departemen Kaderisasi), Profil Kader Partai Keadilan Sejahtera, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2004), h. viii.

mengikuti pemilu maka Partai Keadilan harus bergabung dengan Partai Islam lainnya atau membuat partai politik baru.23 Langkah antisipasi yang dilakukan Partai Keadilan untuk mengikuti Pemilu 2004 bukan hanya mempersoalkan pasal electoral treshold, namun Partai Keadilan juga mempersiapkan partai baru, jika nanti gagal dalam memperjuangkan perubahan undang-undang partai politik. Dan pada tahun 2001 diadakan rapat pleno untuk mencari cara lain untuk meneruskan perjuangan dakwah melalui jalur politik. Dalam rapat, ada dua pemikiran muncul pertama, pemikiran bahwa sebaiknya Partai Keadilan menjadi organisasi massa. Kedua, berhubung Partai Keadilan hanya terhalang peraturan pemilu 199924 saja , maka strategi lain bisa dilakukan yaitu membuat partai

baru yang simbolnya tidak jauh berbeda dengan Partai

Keadilan.25 Dan pilihan yang diambil Partai Keadilan adalah melebur kedalam tubuh Partai Keadilan Sejahtera karena Partai Keadilan Sejahtera dianggap memiliki kesamaan visi dan cita-cita dengan Partai Keadilan. Hal ini tertuang dalam Musyawarah Majelis Syuro XIII Partai Keadilan yang berlangsung di Wisma Haji Jawa Barat, Bekasi pada 17 April 2003. dan pada 20 April 2003 secara resmi Partai Keadilan menyatakan bersedia bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera.26

23

Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera Ideologi dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, h. 287. 24 Undang-undang Pemilu tahun 1999 Bab VII pasal 39 mengenai syarat keikutsertaan dalam pemilihan umum. 25 Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera Ideologi dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, h. 289. 26 Www.Pk-Sejahtera.org, tanpa tanggal.

Dalam AD / ART Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera didirikan pada Sabtu tanggal 20 April 2002. Dengan demikian Partai Keadilan Sejahtera, yang dipimpin Al-Muzzamil Yusuf, merupakan partai tersendiri yang secara organisasi berbeda dengan Partai Keadilan sebelum Partai Keadilan bergabung secara resmi pada tanggal 3 Juli 2003. “Partai Keadilan Sejahtera sudah dipilih dalam Munas istimewa Partai Keadilan sebagai wadah untuk melanjutkan dakwah dan perjuangan”, kata Hidayat Nurwahid setelash pendeklarasian Partai Keadilan Sejahtera di Lapangan Monas Jakarta.27 Menanggapi hal ini Al-Muzzammil Yusuf, ketua umum Partai Keadilan Sejahtera sebelum Partai Keadilan bergabung, menyatakan kegembirannya. Menurutnya, dengan bergabungnya Partai Keadilan dengan Partai Keadilan Sejahtera diharapkan bisa menghasilkan sinergi positif dalam pemilu 2004.28 Partai Keadilan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera yang dilakukan di kantor pengacara Tri Sulistyowarni di Pamulang, Tangerang, dengan Hidayat Nurwahid menjadi ketua umum partai. Dengan penggabungan ini seluruh aset milik Partai Keadilan menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera, termasuk anggota dewan dan para kadernya.29 Secara umum ada yang membedakan penampilan antara Partai Keadilan dan Partai Keadilan Sejahtera, ada beberapa perubahan seperti karakteristik aktivis yang lebih militan tercermin pada wajah Partai Keadilan. Kebanyakan dari mereka adalah aktivis-aktivis awal gerakan tarbiyah yang sedikit banyak

27

Www.Kompas.com, tanpa tanggal. Www.Kompas.com, tanpa tanggal. 29 Www.Pk-Sejahtera.org, tanpa tanggal. 28

berinteraksi dan melihat secara langsung bagaimana rezim orba itu berlangsung.30 Dalam hal dukungan, pemilu 1999 menunjukkan dukungan massa yang masih terbatas bagi Partai Keadilan, dalam kampanyenya cenderung dihadiri oleh kelompok tertentu yang sebagian besar adalah kalangan santri yang kaum wanitanya kebanyakan memakai jilbab. Namun sebaliknya konfigurasi elit Partai Keadilan Sejahtera lebih menampakkan warna yang lebih cair dan terbuka. Kampanye yang diorganisasi oleh Partai Keadilan Sejahtera nampak lebih menarik dan kreatif. Yang juga membedakan antara Partai Keadilan dan Partai Keadilan Sejahtera adalah pada penekanan isu-isu Islam dalam kampanye. Partai Keadilan cenderung lebih lugas dalam menampakkan warna Islam dan sebaliknya Partai Keadilan Sejahtera mulai mengurangi warna-warna keagamaan yang mencolok dalam kampanye. Program-programnya pun dibahasakan dalam bahasa umum yang mengena pada masyarakat bawah. Jargon-jargon kampanye itu antara lain ‘PKS Bersih dan Peduli”.31 Tak hanya itu Partai Keadilan memperluas visi Partai Keadilan ke Partai Keadilan Sejahtera. Visi Partai Keadilan dicanangkan sebagai “pelopor penegakan sistem Islam dalam bingkai persatuan umat dan kesatuan bangsa” setelah menyatu dengan Partai Keadilan Sejahtera, maka visi tersebut dirumuskan lebih komprehensif lagi, yaitu sebagai” partai dakwah penegak keadilan dan kesejahteraan dalam bingkai persatuan umat dan bangsa”.32 Ada

30

Yon Machmudi, Partai Keadilan Sejahtera Wajah Baru Islam Politik Indonesia, h. 105. Yon Machmudi, Partai Keadilan Sejahtera Wajah Baru Islam Politik Indonesia, h. 107. 32 Sapto Waluyo, Kebangkitan Politik Dakwah Konsep dan Praktik Politik Partai Keadilan Sejahtera Di Masa Transisi, (Bandung: Harakatuna,2005), h. 154-155. 31

persamaan antara visi dan misi Partai Keadilan dan Partai Keadilan Sejahtera, keduanya sama baik dalam redaksional maupun makna yaitu jadi pemersatu umat dan bangsa. Walaupun kesannya didalam visi ini tugas penegakkan sistem dan syariat islam menjadi terkubur namun kenyataannya penegakkan sistem dan syariat islam itu justru melekat dalam jati diri “Partai Dakwah” ini. Hal yang sama juga ada dalam misi Partai Keadilan salah satunya yaitu “memberikan kontribusi positif dalam menegakkan keadilan dan menolak kezaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas”. Sedangkan Partai Keadilan misinya berbunyi “ikut memberi kontribusi positif bagi pengemban dan kemajuan peradaban dunia”.33 Berdirinya Partai Keadilan Sejahtera secara resmi tertanggal 20 april 2002 merupakan langkah strategis dalam menjawab hambatan tentang electoral treshold. Bisa dipastikan visi dan misi tidak bergeser dari khittah yang ada, kalaupun ada perbedaan hanya dalam bentuk redaksional dan teknis semata. Disini terlihat persamaan misi baik bentuk redaksional maupun makna antara kedua partai tersebut. C. Nama dan Lambang Partai 1. Nama Partai Nama sebuah partai politik dan juga lambangnya tentu saja mempunyai landasan filosofis yang dalam, demikian juga dengan nama dan lambang Partai Keadilan Sejahtera. Partai yang diberi nama Partai Keadilan Sejahtera ini mengacu kepada tema universal dan substansi keadilan itu sendiri. Kata “keadilan” dari kata bahasa arab, Yaitu ‘Adlu, 33

Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera Ideologi dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, h. 292.

‘Adala, ‘Aadil.34 Keadilan yang sebenarnya adalah keadilan yang ilahiah, yang religius, yang mengacu kepada nilai-nilai agama dan moral. Yang dimaksud adil adalah jangan sampai memunculkan sesuatu yang bersifat zalim, sesuatu yang aniaya, yang menyebabakan kerusakan, kehancuran, ketidak berlanjutan dan juga “keadilan” merupakan sunnah kauniyyah35 yang bisa membuka jalan bagi nilai kebenaran, kebaikan, keindahan dan kebahagiaan sehingga diharapkan dengan menegakkan keadilan bangsa Indonesia bisa lebih baik di masa depan. Sedangkan keadilan dalam versi resmi DPP Partai Keadilan ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya tanpa melampaui batas.36 Tambahan nama “sejahtera” menjadi alternatif yang mendapat dukungan. Filosofis dalam penamaan “sejahtera” yaitu untuk memberi tekanan yang lebih besar, bukan saja pada perjuangan hukum pada tingkat politik, tapi juga ingin menyelesaikan persoalan kesejahteraan yang ada pada masyarakat tingkat bawah.

2. Lambang Partai Dalam Anggaran Dasar Partai Keadilan Sejahteradikatakan lambang Partai Keadilan Sejahtera agak berbeda dengan kebanyakan lambang partai Islam lainnya. Rata-rata mereka mencantumkan simbol “bulan-bintang” seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Masyumi Baru dan Partai Umat Islam (PUI). Partai Keadilan Sejahtera berlambangkan 34

Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah Di Indonesia, (Jakarta: Teraju, 2003), h. 234. 35 Aay Muhammad Furqon, Partai Keadilan Sejahtera Ideologi dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonesia Kontemporer, h. 155. 36 Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah Di Indonesia, h. 235.

dua bulan sabit dengan untaian padi tegak lurus berwarna kuning emas. Dalam perisai segi empat persegi panjang berwarna hitam bergambar ka’bah. Dibagian atas tertulis PARTAI KEADILAN dan dibagian dalam kotak ka’bah tertulis SEJAHTERA berwarna kuning emas.37 Kenyataan ini sebagai sebuah upaya untuk membangun identifikasi diri yang berbeda mewakili generasi baru dan semangat baru tanpa harus dibayang-bayangi masa lalu. Lambang ini juga merangkum entitas yang tegas dan kuat, nama yang digunakan untuk mengidentifikasi yang selama ini banyak digunakan misalnya: gerakan Tarbiyah, gerakan Usrah, aktivis Rohis (Rohani Islam).38 Tafsir dari lambang Partai Keadilan Kesejahteraan tersebut adalah sebagai berikut:

Perspektif Bentuk

Gambar Kotak

Makna Kesetaraan, keteraturan, keserasian.

Ka’bah

Kesatuan Umat

Bulan Sabit

Lambang kemenangan Islam, Dimensi Waktu, Keindahan, Kebahagiaan, Pencerahaan,

37

Www.Pk-Sejahtera.org, tanpa tanggal. Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah di Indonesia, h. 238 38

Kesinambungan Sejarah Untaian Padi Tegak

Keadilan, Ukhuwah,

Lurus

Istiqamah, Berani dan ketegasan yang mewujudkan kesejahteraan

Warna

Putih

Bersih, Kesucian

Hitam

Aspiratif, Kepastian

Kuning Emas

Kecemerlangan, Kegemilangan, Kejayaan39

Makna

lambang

“menegakkan

nilai-nilai

partai keadilan

secara

keseluruhan,

berlandaskan

pada

Bermakna: kebenaran,

persaudaraan dan persatuan menuju kesejahteraan dan kejayaan umat dan bangsa.40

D. Visi Misi dan Platform

¾ VISI Visi Umum : ƒ

“SEBAGAI PARTAI DAKWAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMAT DAN BANGSA”

39

DPP Partai Keadilan, Sekilas Partai Keadilan, (Jakarta, 1998), h. 155. Www.Pk-Sejahtera.org, tanpa tanggal.

40

Visi Khusus : ƒ

“PARTAI

BERPENGARUH

POLITIK,

PARTISIPASI,

BAIK

SECARA

MAUPUN

KEKUATAN

OPINI

DALAM

MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI

Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai: 1. Partai dakwah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam didalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang. 3. Kekuataan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan berbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yamg rahmatan lil alamin. 4. Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia .

¾ MISI 1. Menyebarluaskan dakwah Islam dan mencetak kader-kadernya sebagai anashir taghyir.41 2. Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang islami di berbagai bidang sebagai markas taghyir dan pusat solusi. 3. Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.

41

Islam.

Anashir Taghyir adalah unsur perubah, perubah peradaban, kondisi, akhlak kearah cahaya

4. Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya. 5. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam. 6. Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya ukhuwah islamiyah dan wihdatuk-ummah dan dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi. 7. Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan keadilan dan menolak kezaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas.

¾ Platform ™ Segi Kebijakan Makro Ekonomi Lingkungan investasi bersih, moneter terkendali, redistribusi aset, privatisasi terencana. ™ Segi Pemberdayaan Ekonomi UKM yang mandiri, pembelaan wong cilik, pembentukan balai latihan kerja, redistribusi aset menganggur, ( land reform, restrukturisasi aset publik), lembaga keuangan syariah. ™ Segi Sektor Petani

Reposisi petani berdaya, infrastruktur pertanian modern, organisasi petani kuat, kebijakan perlindungan petani. ™ Segi Sektor Buruh Peningkatan kualitas gerakan buruh, perubahan kebijakan, penegakan hukum adil, paradigma baru dakwah advokatif. ™ Segi Sektor Usaha Kecil dan Menengah Optimalisasi sumber daya lokal, infrastruktur penunjang, aksesibilitas dana, teknologi tepat guna, informasi pasar. ™ Segi Kebijakan Pendidikan Penuhi anggaran pendidikan 20 % APBN, kesejahteraan kaum pendidik, perlusan wajib belajar, sistem pendidikan komprehensif, desentralisasi / deregulasi dan partisipasi masyarakat. ™ Segi Perempuan Indonesia Perempuan

Indonesi

Bertakwa,

Sejahtera,

Cerdas,

Berdaya,

Berbudaya. ™ Segi Keluarga Indonesia Keluarga sejahtera, berkualitas, dan berdaya. ™ Segi Kepeloporan Pemuda Kampanye regenerasi, pengembangan lembaga kader, terobosan kepemimpinan,

pembelajaran

kolektif,

konsensus

baru

untuk

kompetensi bangsa. ™ Segi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kesehatan adalah modal utama bagi kekuatan bangsa, kesehatan paripurna yaitu keadaan tubuh, mental, moral, sosial dan spiritual yang

memungkinkan manusia hidup sejahtera untuk beribadah kepada Allah Swt. ™ Segi Iptek dan Industri Integrasi Iptek dan Industri, tekno-struktur, etika dan budaya, mekanisme koordinasi, industri strategis. ™ Segi Lingkungan Hidup Pembangunan integral, berkelanjutan, dan partisipasi total, serta tanggung jawab internasional. ™ Segi Kebijakan Politik Nasional Sistem pemilihan legislatif yang representatif, seleksi kepemimpinan nasional dan lokal secara langsung, refrormasi birokrasi sistematik dan berkesinambungan, pemberantasan korupsi yang tegas dan tanpa pandang bulu, keteladanan pejabat publik dan kematangan masyarakat mengontrol pemerintah, proporsionalitas dan efektivitas pelaksanaan Otonomi Daerah. ™ Segi Pertahanan dan Keamanan Reposisi Polri dan TNI yang profesional dan bertanggung jawab kepada negara, peningkatan kesejahteraan prajurit, pendekataan keamanan berlandaskan keadilan dan kesejahteran, penguatan armada laut dan udara untuk mengamankan wilayah perbatasan, perekatan etnik / agama / golongan yang beragama daalam bingkai kebangsaan baru. ™ Segi Komunikasi dan Informasi

Penegakan etika profesi dan sanksi hukum, pemerintahan sebagai fasilitator terhadap media publik, anti monopoli pemilikan media, pengembangan media komunitas, pendidikan publik untuk menembus akses informasi nasional dan lokal, RUU Kebebasan Informasi.

BAB II SEPUTAR MASYARAKAT MADANI

A. Pengertian Masyarakat Madani Masyarakat madani atau yang disebut juga dengan civil society memiliki banyak definisi dan definisi itu terus berkembang. Beberapa terjemahan yang sering dipakai di Indonesia adalah masyarakat sipil, masyarakat madani, masyarakat beradab dan masyarakat warga. Terjemahan masyarakat sipil jarang digunakan karena dirasa menyederhanakan masalah karena pengertian sipil sering didikotomikan dengan militer. Sementara masyarakat warga yang dilontarkan oleh Franz Magnis Suseno juga jarang digunakan karena dianggap lebih cocok sebagai terjemahan dari citizenship. Sedang masyarakat beradab atau masyarakat madani diperkenalkan oleh Nurcholish Madjid dan ICMI. 1. Masyarakat Madani Dan Perkembangannya Dilihat dari perspektif sejarah, maka akar pemikiran mengenai civil society dapat dilacak jauh kebelakang. Versi awalnya dapat ditemukan dalam karya Aristoteles yaitu Politike Koinonia (Political Society atau Community) atau yang dirumuskan dalaam bahasa latin Societies Civilis, yaitu sebuah komunitas politik tempat warga terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan.42

42

Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan:Demokrasi, HAM, Masyarakat Madani, (Jakarta: Tim ICCE UIN, 2003), h. 243.

Dalam perkembangan berikutnya, filsuf-filsuf besar seperti Hobbes dan Locke yang merumuskan teori “kontrak sosial” memisahkan adanya negara di satu sisi dengan masyarakat madani sisi lainnya. Menurut Hobbes, masyarakat madani harus memiliki kekuasaan mutlak, agar mampu sepenuhnya mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi setiap warga negara terutama perilaku politiknya. Sementara menurut John Locke, kehadiran masyarakat madani dimaksudkan untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga negara dan berusaha menghidupkan peran masyarakat dalam menghadapi kekuasaan mutlak para raja dan hak-hak istimewa para bangsawan. Ini ia tulis dalam bukunya Civillian Government (Pemerintahan Sipil). Dalam tulisannya itu, John Locke membangun pemikiran otoritas umat untuk merealisasikan kemerdekaan dari kekuasaan elite yang memonopoli kekuasaan dan kekayaan dan hal itu dapat diwujudkan dalam demokrasi parlementer.43 Jika dalam rumusan Hobbes kontrak sosial hadir dalam bentuk political or civil society maka Montesque makin mempertegas pembedaan tersebut dengan menyatukan pemikiran dua”kontrak” (Sosial dan Pemerintahan) d atas dengan hukum romawi yang membedakan antara civil society and public law, yang terakhir ini mengatur hubungan antara penguasa dan yang dikuasai sementara yang pertama mengatur antara sesama warga masyarakat .

43

Fahmi Huwaydi, Demokrasi, Oposisi dan Masyarakat Madani, (Bandung: Mizan, 1993), cet ke-1, h. 296.

Terlepas dengan perbedaan yang ada, para pemikir diatas telah meletakkan dasar bagi perumusan kembali konsep modern tentang masyarakat madani. Hegel adalah pemikir yang kemudian mensintesakan berbagai pemikiraan disekitar tema ini yang berkembang pada akhir abad 18. Menurut Cohen dan Arato secara spesifik, komponen modern dalam konsep masyarakat madani hasil sintesa Hegel ditandai oleh tiga ciri: 1) Hegel mengambil alih tradisi natural law dan rumusan Kant tentang universilitas individu sebagai penggenggam hak dan kesadaran moral. 2) Ia menggeneralisasi pembedan yang dilakukan pada zaman pencerahan antara negara dan masyarakat madani dan sekaligus melibatkan interpretasinya. 3) Ia mengambil alih dari Ferguson dan disiplin baru, yakni ekonomi politik yang memberikan penekanan pada masyarakat madani“the locus and cariier of material civilization.

Menurut Hegel, masyarakat itu bukanlah satu-satunya yang dibentuk dalam perjanjian kemasyarakatan (Social Contract). Dengan kata lain masyarakat madani merupakan satu bagian saja daai tatanan politik (Political Order). Secara keseluruhan bagian tatanan politik yang lain adalah negara. Hegel membedakan antara masyarakat madani dengan masyarakat politik, yaitu bahwa kalau masyarakat madani adalah bentuk perkumpulan yang bersifat spontan dan berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat tetapi bergantung pada hukum, sedangkan masyarakat politik adalah lembaga hukum

dan politik yang mengayomi masyarakat secara keseluruhan.44 Sedangkan Karl Marx memahami masyarakat madani sebagai “masyarakat borjuis”.45 Maka ia harus dilenyapkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Bila Marx menempatkan masyarakat madani pada basis material, maka Gramsci meletakkannya pada superstruktur, berdampingan dengan negara yang ia sebut sebagai Political Society. Periode berikutnya, wacana masyarakat madani dikembangkan oleh Alexis De Tocqueville yang mengkritik teori Hegel, yang menurutnya terlalu memberikan posisi unggul terhadap Negara dan mereka sepakat untuk mengembalikan dimensi kemandirian dan pluralitas dalam masyarakat madani. Bagi De Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat madani lah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas dan kemandirian dalam masyarakat madani maka warganegara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.46 Dari berbagai model pengembangan masyarakat madani diatas, model Gramsci dan Tocqueville-lah yang menjadi inspirasi gerakan pro-demokrasi di Eropa Timur dan Tengah pada akhir 80-an. Masyarakat madani merupakan suatu entitas yang keberadaannya menerobos batas-batas kelas (Marx) serta memiliki kapasitas politik yang tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan pengimbang (balancing force) dari kecenderungan intervensionis negara (Hegel) dan pada saat yang sama mampu pula menjadi kekuataan reflektif kritis tidak saja terhadap lingkungan 44

M.Dawam Rahardo, et-al, Membongkar Mitos Masyarakat Madani, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), cet ke-1, h. 21. 45 Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan: Demokrasi,HAM, Masyarakat Madani, h. 245. 46 Muhammad AS Hikam, Demokrasi dan Civil Society, (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1999) ,cet ke-2, h. 2.

eksternalnya, tetapi juga dirinya sendiri. Secara sederhana keragaman konsep masyarakat madani terlihat dalam Bagan dibawah ini.

Konsep Masyarakat Madani

Locke Hobbes Rousseau

Masyarakat Madani = Masyarakat Politik = Negara

Hegel



Marx



Masyarakat Madani = Masyarakat Ekonomi (burgerliche geselischaft) Masyarakat Politik =- Negara

• • •

Masyarakat Madani Masyarakat Ekonomi Masyarakat Politik = Negara

• • • •

Masyarakat Madani Masyarakat Ekonomi Masyarakat Politik Negara

Gramsci Tocqueville

Cohen dan Arato

Di Indonesia, kata masyarakat madani merupakan istilah yang diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim dalam acara festival istiqlal II di Jakarta pada tanggal 26 september 1995, yang dalam pidatonya mengartikan masyarakat madani adalah sebuah masyarakat yang didalamnya tercita kemandirian dalam pelaksanan kreativitas berdasarkan nilai-nilai, normanorma dan hukum yang berlaku baik itu dalam pelaksanaan pemerintahan maupun didalam masyarakat itu sendiri. Kemudian konsep masyarakat madani dikembangkan oleh para pemikir Indonesia seperti Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Azyumardi Azra dan lain-lain. AS Hikam mengartikan masyarakat madani sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain: kesukarelaan (Voluntary), keswasembadaan (Self Generting) dn keswadayaan (Self

Supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterikatan dengan nilai-nilai dan norma-norma hukum yang diikuti oleh warganya.47 Sementara Rustam Ibrahim memahami masyarakat madani itu ditandai adanya berbagai organisasi didalam masyarakat yang keberadannya relatif otonom dari negara dan mampu mengatur dirinya sendiri dalam bentuk Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga atau peraturan lainnya seperti Code of Conduct dan mampu menegakkan aturan-aturan tersebut dengan baik. Selain itu organisasi anggota diakui dan dilindungi hak-haknya termasuk hakhak sipil dan hak politik.48 Dengan demikian, komponen utama masyarakat madani adalah individu, organisasi sipil, pers, masyarakat, kampus atau akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok-kelompok diskusi yang hak-hak sipil dan hak-hak politiknya dilindungi. Menurut Kuntowijoyo, bahwa masyarakat madani berwatak dinamis, terbuka dan kenyataan riil dalam sejarah, bukan masyarakat yang utopis dan bisa dilihat dari berbagai sudut pandang baik dari kacamata agama, aliran pemikiran ataupun mazhab filsafat. Nurcholish Madjid mengartikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang berperadaban karena tunduk dan patuh kepada ajaran kepatuhan yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Nurcholish Madjid melihat gambaran ideal masyarakat madani sebagai kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada masa Nabi Muhammad saw di Madinah yang telah merintis dan memberi teladan kepada umat manusia dalam membangun masyarakat madani dan kemudian dilanjutkan oleh para khalifah yang bijaksana 47

Muhammad AS Hikam, Demokrasi dan Civil Society , h. 3. Rustam Ibrahim, “Civil society dan LSM di Indonesia” dalam Kastorius Sinaga (ed) Menuju Masyarakat Madani, (Jakarta: INPI-Pact, 1998), h. 21. 48

(Khulafaur-Rasyidin).49

Menurut Nurcholish masyarakat madani adalah

masyarakat yang berperadaban (madanniyah). Masyarakat madani merupakan tatanan sosial politik yang sangat modern pada zamannya yang dicirikan dengan komitmen dan partisipasi masyarakat yang tinggi, keterbukaan para pemimpin, menghargai pluralisme dan toleransi. Dalam perspektif Islam, konsep tentang civil society juga tercakup dalam paradigma masyarakat madani, bahkan masyarakat madani telah benar-benar terbangun dan bukan hanya sekedar impian.50 Istilah masyarakat madani menurut Al-Ahasiri merupakan terjemahan dari kosakata bahasa Arab, Mujtamaa Madani yang secara etomologis mempunyai dua arti. Pertama, “masyarakat kota”, karena madani adalah turunan dari kata bahasa Arab Madinah yang berarti kota. Kedua,”masyarakat berperadaban”, karena madani adalah juga turunan dari kata bahasaAarab Tammadun atau Madaniyyah yang berarti peradaban dalam bahasa Inggris dikenal sebagai civility atau civilization. Kata “Madinah” yang biasa berarti “kota”, berasal dari kata yang sama dengan madaniyyah atau tamaddun berarti “peradaban” (civilization). Membangun masyarakat peradaban itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaranNYA. Taqwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam peristilahan Kitab Suci juga disebut semangat Rabbaniyah (QS Al-Imran: 79) atau ribbiyah (QS Al-Imran: 146). Inilah hablun mim

49

Ahmad Baso, Civil Society Versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran Civil Society Dalam Islam Indonesia, h. 21. 50 Ulasan tentang Masyarakat Madani berikut dikutip dari Saiful Hamiwanto dan M.Ali Said dalam “Masyarakat Madani:Mimpi Lama Judul Baru?”, www.Hidayatullah.com.

Allah, tali hubungan dengan Allah, dimensi vertikal hidup manusia, salah satu jaminan untuk manusia agar tidak jatuh hina dan nista. Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrah ke Yastrib, kota yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi). Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab. Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.

Inilah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, disamping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat yang bahkan menurut Dr.Ahmad Hatta, peneliti pada lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam (LP2SI) Al-Haraman dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in The World, Lahore,1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia. Konstitusi ini telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (Civil Rights) atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM) jauh sebelum kemerdekaan Amerika (American Declaration Independence,1776), Revolusi Perancis (1989) dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan. Secara formal Piagam Madinah mengatur hubungan sosial antara komponen masyarakat. Pertama, antar sesama muslim adalah satu ummat walaupun mereka berbeda suku. Kedua, hubungan antara komunitas muslim dengan non muslim didasarkan dengan prinsip bertetangga baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membela mereka yang teraniaya, saling menasehati dan menghormati kebebasan beragama. Akan tetapi secara umum sebagaimana terbaca dalam teks, Piagam Madinah mengatur kehidupan sosial penduduk Madinah secara lebih luas. Ada dua nilai dasar yang tertuang dalam Piagam Madinah yang menjadi dasar bagi pendirian sebuah negara Madinah kala itu. Pertama, prinsip kesederajatan dan keadilan (Al-musawwah Wal Adalah). Kedua, inklufisme atau keterbukaan. Kedua prinsip itu lalu dijabarkan dan ditanamkan dalam bentuk beberapa nilai

universal, seperti konsistensi (i’tidal), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasut) dan toleran (tasamuh). Maka dari nama ini masyarakat madani bisa berarti sama dengan civil society, yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Masyarakat yang dibangun pada zaman rasul tersebut identik dengan civil society karena secara sosio-kultural mengandung substansi keadaban (civility), karena itu model masyarakat model ini sering dijadikan model sebuah masyarakat modern. Masyarakat ini telah melakukan lompatan jauh kedepan dalam kecanggihan tata sosial dan pembangunan sistem politiknya, masyarakat

berbudi

luhur

atau

berakhlak

mulia

itulah

masyarakat

berperadaban, masyarakat madani, civil society, masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern sehingga setelah nabi wafat tidak bertahan lama.51 Menurut Ahmad Hatta, masyarakat Madinah bernilai peradaban itu dapat dibangun hanya setelah Rasulullah melakukan reformasi dan transformasi kedalam individu yang berdimensi aqidah, ibadah dan akhlak. Karena itu iman dan moralitas menjadi landasan dasar Piagam Madinah. Masyarakat madani warisan Nabi yang bercirikan egaliterianisme, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat penentuan kepemimpinan melalui pemilihan bukan berdasarkan keturunan.52 Atas pertimbangan ajaran itulah Nabi dalam rangka menegakkan masyarakat madani atau civil society tidak pernah membedakan antara orang atas dan 51

Nurcholish Madjid, Cita-cita Politik Islam Era Reformasi, (Jakarta: Paramadina, 1999), cet ke-1, h. 168. 52 Nurcholish Madjid, Cita-Cita Politik Era Reformasi, h. 170.

orang bawah bahkan untuk keluarga sendiri. Seperti Nabi memperlihatkan sikap tegas kepada keluarga dan puterinya sendiri yang bernama Fatimah yang dalam hadisnya beliau mengatakan “kalaulah Fatimah puteri nabi mencuri, pastilah akan aku potong tangannya. Itu terlihat bahwa Nabi tidak pernah bertindak diskriminatif dalam memberikan hukuman kepada warganya yang bermasalah termasuk puterinya sendiri.53 Masyarakat madani menurut Masykuri Abdillah mengartikan sebagai arena tempat berbagai gerakan sosial (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan dan kelompok keintelektualan), serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukan berbagai kepentingan mereka.54 Masyarakat madani adalah masyarakat yang tidak menghendaki digunakannya kekerasan untuk memecahkan masalah karena disadari penggunaan kekerasan hanya akan membawa korban yang jika terjadi berarti masyarakat madani telah mengkhianati komitmennya sendiri akan keluhuran nilai kehidupan sesuai HAM.55 Komitmen masyarakat madani dalam hubungan antara seseorang dengan lingkungan sosialnya adalah meletakkan sesuatu

ditempatnya

secara

proposional

tanpa

melampaui

batas.

Kepemimpinan masyarakat madani adalah kepemimpinan yang berdasarkan

53

Masykur Hakim dan Tanu Widjaya, Model Masyarakat Madani, (Jakarta: Intimedia, 2003), cet.ke-1, h.36 54 Masykuri Abdillah, “Islam dan Masyarakat Madani”, Kompas 27 Februari 1999, h. 4. 55 Rizal Sukma dan J.Kristiadi, Hubungan Sipil-Militer dan Transisi Demokrasi Di Indonesia: Perspektif Sipil dan Militer, (Jakarta: CSIS, 1999), h. 119.

ketauladanan selain itu seorang pemimpin masyarakat madani akan berpegang teguh pada komitmen demokrasi dan nilai kemadanian. Idealnya, masyarakat madani tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian berhadapan dengan negara melainkan juga terwujudnya nilainilai keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluralisme).

2. Perbedaan Masyarakat Madani dan Civil Society Kalau dilihat dari segi sosiologi, pengertian "madani" dan "masyarakat madani" ini ikatannya dengan pengertian "kota" itu terutama disebabkan karena pengertian tersebut pertama itu berikatan erat dengan kelas menengah, sedangkan kelas menengah itu tipikalnya memang penghuni kota. Tapi sebelum masuk soal sosiologi itu, masih ada satu salah kaprah linguistik yang mungkin perlu kita soroti lebih dulu, yaitu aposisi pengertian "civil society" dengan hegemoni ABRI dalam politik. Hal ini tampaknya terjadi karena terburu-buru menerjemahkan civil society dengan masyarakat sipil. Bahasa Inggris civil, Indonesianya "bersantun, madani", sedangkan Bahasa Indonesia Sipil itu Inggrisnya "civilian" Boleh jadi, salah kaprah itu tidak sepenuhnya kebetulan, karena munculnya pada saat orang di satu pihak agak sebal dengan kekuasaan militer yang dirasakannya berlebih-lebihan, di lain pihak masih kurang aman untuk menyatakan hal itu secara terbuka. Dengan mempertukarkan "bersantun / beradab" dengan "sipil", tersindirlah suatu penyamaan "militer" dengan "kurang beradab" yang tentu tak berani dinyatakan secara terbuka. Bagaimana pun juga, waktu itu memang ada isu bahwa memenangkan "masyarakat madani" itu mau tak mau harus dengan menghadapi barisan-barisan militer.

Secara historis, lawan "masyarakat madani" itu "masyarakat feodal", hal mana dihayati oleh perjuangan untuk memenangkan supremasi kelas menengah, pengganti supremasi lapisan ningrat. Alhasil, "salah kaprah" tersebut diatas bukan satu kesalahan mutlak atau 100%, sebagaimana halnya juga tidak sepenuhnya kebetulan bahwa istilah civil dan civilian dalam B.Inggris itu akarnya sama. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara masyarakat madani dengan civil society.56 Sementara civil society adalah produk pemikiran Barat modern merujuk pada sebuah lingkungan kegiatan masyarakat yang terbebas dari pengaaruh negara dan terkait dengan demokrasi serta perjuangan menentang penindasan dan kezaliman.57 Karena itu, makna dan definisi yang melekat pada kedua istilah tersebut sesungguhnya tidak memiliki hubungan sama sekali. Benturan awal secara terbuka muncul dalam forum Seminar ”Islam dan Civil Society”di Indonesia di Jakarta, 17 Desember 1998 lalu.58 NU menerima masyarakat sipil tetapi tidak masyarakat madani dan kemudian disanggah Bachtiar Effendy yang menjadi salah seorang panelis dalam forum itu mengatakan bahwa tidak ada pemisahan antara civil society dan masyarakat madani, masyarakat madani adalah juga civil society tanpa ada pemisahan antara dengan lainnya.Terjemahan lain civil society adalah masyarakat sipil. Salah seorang cendekiawan aktivis Ornop yang giat mempopulerkan istilah

56

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl : 20 september 2007. 57 Adi Suryadi Culla, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2006), cet.ke-1, h. 41. 58 Ahmad Baso, Civil Society Versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran Civil Society dalam Islam Indonesia,h. 248.

masyarakat sipil di Indonesia ialah Mansoer Fakih. Sepintas terjemahan tersebut paling tepat untuk istilah civil society. Namun demikian, banyak orang mengkritik terhadap penggunaan istilah itu yang dapat memunculkan ragam pengertian. Dapat diartikan masyarakat militer, pengertian sipil terkesan sebagai tandingan militer. Secara konseptual, masyarakat madani senantiasa berhadapan atau berlawanan dengan negara sedangkan lawan dari military adalah civilian, bukan civil.

Beberapa padanan kata “Masyarakat Madani”59 ASING

INDONESIA

™ Koinonia Politike (Aristoteles) ™ Civil Society (tidak diterjemahkan – ™ Societas

Civilis

(Cicero,

Thomas Aquinas)

™ Masyarakat

™ Comonitas Politica

™ Masyarakat

™ Burgerliche

Gesellschaft

Wilhelm

Friedrich

Iwan

Warga

(Sutandyo

Kewargaan

(Ryaas

Rasyid, Ramlan Surbakti, Franz Magnis Suseno, Daniel Dhakidae) ™ Masyarakat Madani (Maswadi Rauf,

Hegel, Karl Marx) Civile

Hikam,

Wignyosubroto)

™ Civitas Etat

™ Societe

AS

Gardono Sudjatmiko)

™ Commonitas Civilis

(Georg

Muhammad

(Alexis

de

Tocueville)

Nurcolish

Madjid,

M.Dawam

Rahardjo, Bachtiar Effendy)

™ Civil Society (Adam Ferguson, ™ Masyarakat Sipil (Mansour Fakih) John Locke,Thomas Hobbes,

59

Adi Suryadi Culla, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, h. 43.

Jean

Jacques

Rousseau,

Antonio Gramsci)

Pendefinisian dan konseptualisasi istilah itu sendiri menunjukkaan variasi pemikiran dan respons yang berbeda, baik di Barat maupun

di

Indonesia, setiap istilah memiliki kelebihan kekurangan tapi dan itu hanya bersifat simbolik yang paling penting adalah isi dari makna di balik keseluruhan istilah. Dalam hubungan ini Syed Naquib Al-Attas yang melihat perbedaan makna istilah masyarakat madani dan masyarakat sipil , tetapi memiliki kesamaan mendasar didalam penafsirannya, yaitu perjuangan membangun masyarakat yang demokratis. Ditinjau dari perspektif manapun inti dari gagasan kedua istilah itu tetap merupakan bagian dari wacana demokrasi, Dan apabila di dalam masyarakat madani prinsip-prinsip kebersamaan dijunjung tinggi walaupun mereka punya agama yang berbeda Dari agama mayoritas masyarakat tersebut akan menjadi sinergis, sedangkan menurut Hasani masyarakat madani adalah segala aktifitas masyarakat tidak terlepas dari motivasi keimanan seseorang atau masayarakat itu sendiri dalam berinteraksi antar personal sedangkan civil society berkonsep kegotongroyongan yang menitik beratkan nilai kemanusiaan sedangkan masyarakat madani seolah-olah hanya menerima perintah dari penguasa dan kurang aktif membangun bersama pemerintah. Istilah masyarakat madani merupakan terjemahan dari civil society yakni: suatu komunitas politik yang beradab yang memiliki kode hukum tersendiri. Titik berat dai konsep ini adalah “civility” atau kewargaan dan

“urbanity” atau budaya kota, dalam pengertian bukan sekedar adanya konsentrasi penduduk saja, melainkan juga berarti sebagai pusat peradaban dan kebudayaan, dimana antara lain ciri-cirinya adalah egaliter dan rasional.60 Masyarakat madani itu bukan semata-mata mewadahi kepentingan individu tetapi didalamnya juga tedapat organnisasi-organisasi yang berusaha melayani kepentingan orang banyak. Selain itu, masyarakat madani juga memiliki potensi untuk bisa mengatur dirinya sendiri secara rasional dan mengandung unsur kebebasan.61 Masyarakat madani adalah istilah yang banyak digunakan oleh kalangan Cendekiawan Muslim Indonesia. Sebagian Cendekiawan non-Muslim juga sering memakai istilah itu. Cendekiawan Muslim pengguna istilah masyarakat madani umumnya berlatar “Islam modernis”, sedangkan Cendekiawan Muslim dengan latar “Islam kultural” umumnya memilih istilah masyarakat sipil. Tercatat beberapa Cendekiawan Indonesia pengguna istilah masyarakat madani, diantaranya Nurcholish Madjid, M.Dawam Rahardjo, Maswadi Rauf dan Bachtiar Effendy. Bagi mereka, istilah masyarakat madani merupakan terjemahan yang tepat dalam bahasa Indonesia untuk civil society. Namun pengertian masyarakat madani dan civil society sesungguhnya memiliki beberapa perbedaan. Masyarakat madani memiliki perjalanan sejarah sendiri yang merujuk segala bentuk aktivitas masyarakat berdasarkan norma-norma keislaman.

60

M. Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, (Jakarta: 1999), h. 142-143. 61 M. Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, h. 146.

Dan menurut Mabruri masyarakat madani lebih berlandaskan tata cara kehidupan bermasyarakat dengan landasan-landasan teologis dalam Islam dan ini tentu dari konsensus bersama sedangkan untuk civil society lebih kepada semangat untuk kesetaraan didalam sebuah tatanan demokrasi.62 Bila sejak awal disepakati bahwa penerjemahan istilah lebih merupakan soal teknis belaka. Pendefenisian dan konseptualisasi istilah itu sendiri menunjukkan variasi pemikiran dan respons yang berbeda, baik di Barat maupun di Indonesia. Setiap istilah memiliki kelebihan dan kekurangan, argumen pembelaan dan alasan pembenaran masing-masing. Karena itu, hal paling penting untuk dikedepankan adalah substansi makna daripada memperdebatkan istilah yang pada dasarnya bersifat simbolik.

3. Masyarakat Madani Menurut Al-Qur’an Masyarakat

madani

merupakan

masyarakat

yang

ideal

karena

masyarakat masyarakat madani adalah masayarakat yang berdiri diatas sikapsikap : 1. Egaliterianisme, 2. Rasional, 3. Kemandirian, 4. Kebebasan, 5. Penghormatan terhadap hukum, 6. Menghargai individu berdasarkan prestasi. Dan Islam memiliki konsep tentang masyarakat ideal dan karenanya Islam juga berkepentingan untuk mengubah masyarakat menuju cita-cita idealnya. Gagasan bermasyarakat dan kenegaraan itu misalnya disebut konsep ummah63 sebagaimana termuat dalam Al-Quran dan kemudian di obyektivikasikan dalam pembentukan Negara Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad. Komunitas ummah dalam Negara Madinah mengembangkan 62

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 63 Nurcholish Madjid, Cita-cita Politik Islam Era Reformasi, (Jakarta: Paramadina, 1999), cet ke-1, h. 8.

nilai-nilai kemasyarakatan modern yang sejalan dengan nilai-nilai dasar masyarakat madani karena konsep kemasyarakatan yang ditekankan Al-Quran adalah model masyarakat mandiri yang mampu mengatur dirinya sendiri. Dalam Piagam Madinah sebagai bukti pelaksanaan cita-cita mendirikan masyarakat madani pada zaman Nabi dijelaskan beberapa masalah yang mesti dilaksanakan masyarakat Madinah secara keseluruhannya. Antara isi piagam berkenaan adalah persamaaan, keadilan pengakuan atas hak-hak dasar, pengakuan hak individu, tolong-menolong, amar makruf nahi mungkar, saling nasihat menasihati, ukhuwah, kesetiaan, keamanan, perlindunag terhadap orang lemah, perlindungan terhadap orang Yahudi dan penghormatan atas hak-hak mereka, perpaduan dalam perdamaian, pertahanan Negara tanggung jawab bersama, qisas, kebebasan beragama, cinta damai dan kepemimpinan. Masyarakat madani pada zaman Nabi adalah masyarakat yang Qurani seperti yang tertera pada Al-Quran : ™ Surah Al-Hajj: 41 yang artinya; “ Yaitu mereka ( umat Islam ) yang jika Kami berikan kekuasaan memerintah di bumi niscaya mereka mendirikan salat serta memberi zakat dan mereka menyuruh berbuat kebaikan serta mlaang melakukan kejahatan dan perkara yang minkar. Dan ( ingatlah ) bagi Allah jugalah kesudahan segala urusan.” Dengan pengertian masyarakat taat beribadah , amar makruf dan nahi munkar. ™ Surah Al Mukminun : 52 yang artinya: “…Maka bertakwalah kamu kepada-Ku.” Dengan pengertian masyarakat yang menyembah Allah SWT dan takwa kepada-Nya.

™ Surah Al-Maidah : 8 yang artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang yang lurus karena Allah semata, menjadi saksi yang adil. Dan janganlah kebencianmu kepada suatu kaum menyebabkan kamu tidak adil. Berbuat adillah karena adil lebih mendekatkan kepada takwa dan takwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat mengetahui apa yang kamu kerjakan .” Dengan pengertian masyarakat madani yang adil dan sejahtera. ™ Surah Al-Maidah : 48 yang artinya; “ Dan telah kami turunkan kitab Al-Quran kepadamu dengan membawa kebenaran yang membenarkan kitab-kitab suci yang terdahulu sebagai pengawas atas kitab-kitab itu. Maka berilah hukum kepada mereka (para ahli kitab ) menurut hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu. Jangan kauturutkan kemauan mereka menyeleweng daripada kebenaran yang ada padamu. Tiap- tiap umat telah kami adakan sebagai pembalasan atas perbuatannya sebagai hukuman dari Allah untuk dijadikan contoh bagi yang lain dan Allah itu perkasa lagi bijaksana.” Dengan pengertian jalan Tuhan yang harus dijadikan sebagai landasan hukum bagi manusia. 64 ™ Surah Al-Jatsiyah : 18 yang artinya;” Kemudian Kami jadikan kau berdiri diatas satu syariat ( aturan ) dalam agama. Maka berdirilah diatasnya dan jangan kau turutkan kemauan orang-orang yang tidak

64

Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007.

mengerti.”

Dengan pengertian jangan menyimpang dari ajaran

Allah.65

Jadi apa yang diterangkan di Al-Quran seperti tidak apabila memimpin Negara ini tidak akan menyimpang dari aturan dalam agama tidak menyelewengkan amanah dari rakyat dan juga dalam Islam saling menghargai antar agama lain dengan begitu masyarakat madani akan terbentuk sesuai dengan sikap-sikap yang menghargai individu berdasarkan prestasi dan penghormatan terhadap hukum seperti yang sudah disebutkan diawal.

B. Pilar Penegak Masyarakat Madani Maksud dari pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang fungsinya mengkritisi kebijakan-kebijakan

penguasa

yang

diskriminatif

serta

mampu

memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tetindas. Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tesebut menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu suatu institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugasnya adalah membantu dan mmperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Dan selain itu juga LSM dalam konteks masyarakat madani juga betugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal seperti advokasi, pelatihan dan sosialisasi program-program pemberdayaan masyarakat.

65

Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007.

Dalam kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya Pers merupakan institusi yang penting dalam penegakkan masyarakat madani karena dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikannya dan kemudian pers menyajikan berita secara objektif dan transparan.66 Selain itu Supremasi Hukum juga membantu tegaknya masyarakat madani karena memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized. Kemudian Perguruan Tinggi juga merupakan bagian dari tegaknya masyarakat madani karena merupakan bagian dari kekuatan sosial dan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh mahasiswa pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada realitas yang betul-betul objektif yang menyuarakan kepentingan masyarakat. Dan yang menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani yaitu Partai Politik yang merupakan suatu tempat bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya dan ekspresi politik warga negara.67

C. Karakteristik Masyarakat Madani Dalam mewujudkan masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat dalam penegakkan masyarakat madani agar terbentuk menjadi sebuah masyarakat yang mandiri, sehingga dengan kemandirian tersebut masyarakat tidak terlalu bergantung pada Negara. Merujuk Cohen dan Arato teori tentang

66 67

Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan: Demokrasi,HAM, Masyarakat Madani, h. 250. Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan: Demokrasi,HAM, Masyarakat Madani, h. 251.

masyarakat madani hanya dapat dipahami dalam konteks interaksi antara Negara, ekonomi dan individu warga negara. Tiga komponen tersebut terus menerus berada dalam situasi hubungan interaktif dengan berbagai ketegangan yang mewarnai dinamika kehidupan masyarakat modern. Ada beberapa unsur dan persyaratan budaya yang harus dilalui menuju terbentuknya sebuah masyarakat madani seperti pendidikan, mengingat pendidikan merupakan faktor kunci bagi upaya-upaya demokratisasai berikutnya dalam berbagai kehidupan. Institusi pendidikan yang netral dan independen bukan yang terkooptasi oleh kepentingan negara dan kekuasaan. Faktor berikutnya adalah reformasi dibidang politik dengan cara menata kembali sistem dan format politik yang ada agar sesuai dengan kondisi yang sedang berkembang. Syarat lainnya menuju sebuah masyarakat madani adalah budaya dan etos kerja yang tinggi serta ekonomi yang kuat. Akan sangat berat agar terbangunnya masyarakat madani yang bermakna dan efektif terutama bagi masyarakat di negeri-negeri yang belum cukup maju baik secara ekonomi maupun pendidikan, yaitu hadirnya mayoritas masyarakat yang secara intelektual dan secara ekonomi relatif mandiri, sebab disuatu masyarakat yang sebagian besar warganya masih miskin dan menganggur pada belas kasih negara dan belum bisa relatif mandiri secara intelektual, sulit bagi masyarakat madani bangkit. Selain itu, media massa juga berfungsi dalam memberikan informasi kepada publik, menyediakan forum debat politik, menyalurkan opini publik,68

68

Masykur Hakim dan Tanu Widjaya, Model Masyarakat Madani, h. 74.

ruang publik yang bebas (Free Public Sphere) sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Ruang publik yang berlokasi antara negara dan masyarakat madani memainkan peran dalam menjembatani dua benua yang cenderung terpisah. Diruang publik itu dapat berlangsung berbagai tataran diskusi yang intensif tentang berbagai isu kepentingan umum, dari ruang publik yang bebas itu segala pandangan kritis, segala keinginan dan kesepakatan masyarakat dikomunikasikan kepada negara melalui berbagai media massa. Dengan kata lain, membangun masyarakat madani identik dengan memperluas jangkauan suara rakyat melalui partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan yang terorganisasi dan karena itu

memiliki cukup kekuatan dalam melakukan

transaksi dengan negara.69 Ruang publik secara institusional, termasuk media massa, tempat-tempat pertemuan umum, parlemen dan sekolah-sekolah dan juga perwujudan atau pengejawantahan dari kelompok-kelompok masyarakat madani sendiri. Tujuan akan terciptanya masyarakat yang mandiri dan ruang publik yang bebas itulah yang merupakan tujuan proses gerakan-gerakan pro demokrasi. Menurut Hikam, kehadiran civil society sebagai masyarakat yang mandiri, tergantung

proses yang bisa mengalami pasang surut, kemajuan dan

kemunduran, kekuatan dan kelemahan dalam perkembangannya, artinya mungkin saja suatu saat keberadaan masyarakat madani yang kuat disebabkan melemahnya posisi negara namun dapat pula sebaliknya masyarakat madani lemah karena kontrol negara yang kuat. 69

h.xxv.

Adi Suryadi Culla, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop Di Indonesia,),

Masyarakat madani yang kuat akan mampu merangsang tumbuhnya partisipasi politik dan meningkatkan efektivitas demokrasi sehingga pengembangan demokrasi akan menuju kearah demokrasi yang substansial, bukan

hanya

demokrasi

formalitas.

Singkatnya,

masyarakat

madani

memegang peranan penting terhadap kualitas demokrasi sebuah negara, dapat menjaadi arena penting dan intensif untuk menanamkan kepentingan dan ketrampilan partisipatoris serta menanamkan nilai-nilai yang mendalam dari sebuah kultur politik Demokratis. Sikap

yang

dikembangkan

dalam

masyarakat

madani

untuk

menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain yaitu sikap Toleran yang memungkinkan akan adanya

kesadaran

masing-masing

individu

untuk

menghargai

dan

menghormati pendapat. Toleransi menurut Nurcholish Madjid merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan kewajiban itu. Azyumardi Azra pun menyebutkan masyarakat madani juga mengacu ke kehidupan yng berkualitas dan tamaddun (civility). Civilitas meniscayakan toleransi yaitu kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap politik yang berbeda. Masyarakat madani berkaitan erat dengan demokratisasi karenanya juga memberikan kontribusi. Pertama, adalah menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara. Kedua, Pluralisme dalam masyarakat madani akan menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokrasi. Ketiga, memperkaya

partisipasi

politik

dan

meningkatkan

kesadaran

kewarganegaraan. Keempat, ikut menjaga stabilitas negara. Kelima, tempat menggembleng pemimpin politik dan Keenam, menghalangi dominasi rezim otoroter dan mempercepat runtuhnya rezim.70 Prasyarat yang lain untuk mewujudkan masyarakat madani adalah sikap Pluralisme dan tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam terdiri dari berbagai suku dan agama yang justru menggambarkan kesan fragmentasi, pluralisme harus dipahami

sebagai

pertalian

sejati

kebhinnekaan

dalam

ikatan-ikatan

keadaban.71

D. Hubungan Masyarakat Madani dan Negara Konsep dasar masyarakat madani adalah adanya kepercayaan bahwa masyarakat itu bisa mengatur dirinya sendiri, sementara negara merupakan arena hegemonik dari berbagai kepentingan.

Masyarakat madani maupun

negara dapat dilihat sebagai 2 entitas yang mandiri, dimana masing-masing ingin menunjukkan kemandiriannya dalam menjalankan aktivitas dalam berbagai sektor kehidupan sosial termasuk politik. Karenanya hubungan masyarakat madani dan negara sebagai 2 entitas berbeda. Dan secara historis, dilihat lebih sering bersifat vis a vis, meskipun tidak harus diartikan bahwa hubungan keduanya selalu mutlak dalam kondisi yang bertentangan.72

70

Larry Diamond sebagaimana dikutip dalam Pendidikan Kewargaan Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, h. 253. 71 Ahmad Baso, Civil Society Versus Masyarakat Madani:Arkeologi Pemikiran Civil Society Dalam Islam Indonesia, h. 24. 72 Ralf Dahrendorf, Kematian Sosialisme Di Eropa: Refleksi Revolusi Tahun 1989, ( Jakarta: Tiara Wacana, 1992), h. 99.

Masyarakat madani sebagai entitas yang mandiri pada hakekatnya senantiasa menginginkan kebebasan dari pengaruh intervensi Negara, sementara negara di sisi lain sebaliknya justru selalu ingin mendominasi dan mengintervensi kehidupan masyarakat madani, masyarakat madani sebagai kelompok-kelompok sosial dan politik yang berada di luar entitas Negara senantiasa berusaha memperjuangkan kemamndirian dan sikap kritisnya. Namun demikian, diperhadapkan dengan realitas politik dimana posisi Negara dalam keadaan yang amat kuat. Kelompok-kelompok sosial dan politik tersebut tidak dapat mengelakkan diri dari berbagai perbatasan-perbatasan yang dilakukan oleh Negara. Konsep masyarakat madani perlahan-lahan bertaut dengan gagasan tentang asal-usul Negara dan memiliki latar belakang yang beragam. Fungsi masyarakat madani memiliki 5 model:73 Pertama Hobbes dan Locke menggunakan masyarakat madani dengan Negara dan menempatkannya sebagai penyelesai dan peredam konflik dalam masyarakat. Bagi Hobbes masyarakat madani hadir untuk meredam konflik dan mencegah masyarakat agar tidak jatuh pada kekerasan dan anarki, masyarakat madani harus kuat dan absolut untuk mengontrol dan mengawasi perilaku politik warga. sedangkan menurut Locke masyarakat madani hadir untuk menjaga kebebasan warga dan melindungi hak-hak milik individu, masyarakat madani harus demokratis tidak boleh absolut. Kedua, Adam Ferguson memisahkan kedua entitas tersebut dan melihat masyarakat madani menjadi masyarakat yang beradab yang ditandai oleh

73

Nurcholish Madjid, Cita-Cita Politik Era Reformasi,, h. 93.

kemajuan akal budi, pengetahuan, teknologi dan industri, mempunyai rasa solider dan kasih sayang antar sesama. Ketiga, Pemisahan tegas konsep Negara dengan masyarakat madani dilanjutkan Hegel yang memposisikan masyarakat madani sebagai entitas mandiri yang berlawanan dengan Negara, Keempat, Marx mewujudkan masyarakat tanpa kelas Negara menjadi alat kepentingan masyarakat. Kelima, kemudian Tocqueville menempatkan masyarakat madani sebagai entitas yang keberadaannya menerobos batasbatas kelas, memiliki kapasitas politik cukup tinggi dan menjadi kekuatan pengimbang terhadap kecenderungan intervensi belebihan Negara. Menurut AS Hikam, diskusi-diskusi tentang masyarakat madani dikalangan aktivis dan intelektual Indonesia umumnya berporos pada pemahaman Hegelian, Marxian, Tocquevillian dan gramscian.74 Masyarakat madani yang dipahami sebagai wilayah kehidupan sosial yang

terorganisasi

dengan

ciri-ciri

kesukarelaan,

keswasembadaan,

keswadayaan dan kemandirian berhadapan dengan Negara, jika Negara yang dihadapi bersifat otoriter maka masyarakat madani akan mengalami problematika berupa hambatan untuk muncul dan berkembang disebabkan adanya kecenderungan oleh Negara dalam pembatasan kepentingan publik, maka kondisi masyarakat madani lebih lanjut dapat pula dipahami sebagai suatu proses yang mungkin mengalami pasang surut, kemajuan dan kemunduran, kelemahan dalam perkembangan sejarahnya.75 Dalam tulisantulisannya pada pertengahan tahun 1990-an Nurcholish melihat masyarakat

74 75

Muhammad AS Hikam, Demokrasi Dan Civil Society, h. 2. Muhammad AS Hikam, Demokrasi Dan Civil Society, h. 3.

madani sebagai kumpulan orang yang memposisikan diri menghadapi negara.76 Dengan kata lain mungkin suatu saat masyarakat madani dalam posisi yang kuat berhadapan dengan Negara, namun dapat pula di saat lain lemah karena sebaliknya posisi Negara yang lebih kuat oleh karena itu maka hubungan antara Negara dan masyarakat madani dengan sendirinya yang seringkali menjadi problema adalah demokratisasi dalam arti terciptanya keterbukaan dan perluasan partisipasi politik bagi masyarakat untuk menggunakan hak-hak politiknya secara kreatif tanpa perbatasan, hambatan maupun tekanan oleh Negara. Komponen dalam masyarakat madani adalah individu, organisasi sipil yang mandiri, bebas dari kooptasi Negara, pers, masyarakat kampus / akademis, intelektual organik dan kelompok-kelompok diskusi. Masyarakat madani adalah wilayah sosial mandiri berlandaskan persamaan, wilayah spesial diluar lembaga-lembaga resmi itu tidak hanya mengkritik Negara tetapi juga mengontrol proses ekonomi.77 Masyarakat madani bukan hanya pelaku melainkan juga penghasil ruang publik politis, ruang publik politis yang dihasilkan masyarakat madani dicirikan oleh pluralitas seperti keluarga, kelompok non formal dan organisasi sukarela, publisitas, privasi dan legalitas. Dalam konsep politik maka masyarakat madani dipandang sebagai sebuah entitas sosial yang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan proses kekuasaan. Sebagaimana perspektif yang mendasari konsep ini, bahwa masyarakat madani dilihat sebagai jaringan pengelompokkan sosial yang 76 77

Diakses di www.Hidayatullah.com pada tanggal 2 oktober 2007. Adi Suryadi Culla, Rekontruksi Civil Society: Wacana Dan Ornop Di Indonesia, h. 53.

mandiri terhadap Negara. Hal ini berarti bahwa dalam hubungan kekuasaan antara masyarakat madani dan Negara melibatkan kepentingan yang berbeda sehingga diwarnai konflik dan di sisi lain jika kepentingan kebetulan sama maka yang terjadi adalah akomodasi. Meskipun demikian, hal yang terpenting sekali lagi digaris bawahi adalah bahwa hanya dengan adanya kemandirian dan otonomi itulah maka masyarakat madani memiliki kemampuan kritis dalam berhubungan dengan Negara.

BAB III KONSEP MASYARAKAT MADANI MENURUT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA A. Keadaan Masyarakat di Indonesia Masyarakat Indonesia belum berdisiplin. Korupsi sebagai refleksi ketidakjujuran masih menjadi problema berat. Korupsi yang menambah kemiskinan orang miskin. Korupsi yang telah membudaya dalam kultur Indonesia sangat sukar diberantas. Birokrat yang gajinya kecil menjadikan korupsi untuk memenuhi kebutuhan primernya. Pejabat tinggi dan orang kaya melakukan korupsi untuk kekayaan tujuh turunan. Keadaan sosial yang telah menghasilkan banyak orang miskin baru ini merupakan masalah sosial yang penting untuk segera diatasi. Jumlah siswa yang harus putus sekolah meningkat tajam di saat wajib belajar sedang giat-giatnya digalakkan. Keadaan gizi dan kesehatan masyarakat menurun sehingga mencapai titik yang memprihatinkan. Orang kaya akan dapat pendidikan lebih baik daripada anak orang miskin.78 Sebagian besar rakyatnya yang umumnya beragama Islam masih buta huruf seperti di daerah-daerah pedalaman masih banyak penduduknya yang tidak sekolah entah disebabkan ketidaktahuan mereka tentang pentingnya pendidikan atau karena mahalnya biaya pendidikan.79

78

“Problema Pengembangan Masyarakat Madani”, Republika, 18 Maret 2005, h. 20 Masykur Hakim dan Tanu Widjaya, Model Masyarakat Madani, (Jakarta: Intimedia, 2003), cet.ke-1, h. 96 79

Kondisi kesehatan masyarakat Indonesia saat ini masih dalam keadaan terpuruk. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat antara lain ditunjukkan dengan menurunnya gizi kurang pada balita.80 Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan dirasakan masih kurang memadai, baik jumlah maupun kualitasnya. Penelitian dan pengembangan kesehatan belum optimal termasuk pemanfaatan hasil-hasil penelitian serta pengembangan sumber daya kesehatan masih belum merata dan belum sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan. Pemerataan ekonomi yang belum sempurna karena dengan pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenangan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi dan tingginya pengangguran yang makin lama semakin melebar akan menimbulkan gejolak sosial yang dahsyat. Dan juga sistem Negara di Indonesia yang selama ini begitu buruk. Keteganggan di Indonesia tidak hanya dalam wacana politik saja, tetapi diperparah dengan gejala desintegrasi bangsa terutama kasus Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka, dan Gerakan Papua merdeka. Hal itu lebih didorong karena rezim Orde Baru yang telah mengabaikan ciri-ciri masyarakat madani seperti pelanggaran HAM, tidak tegaknya hukum, dan pemerintahan yang sentralistis/absolut. Sedangkan, kerusuhan sosial yang sering membawa persoalan SARA menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang buta hukum dan politik (sebagai prasyarat masyarakat madani), di samping penegakkan hukum yang masih belum memuaskan.

80

“Bermain dengan Kematian“, Kompas Online, 4 November 2007.

Namun masyarakat Indonesia sekarang ini, sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, sehingga memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti demokrasi, taat hukum, toleransi, akhlak dan moral yang anggun dan tanggung jawab sosial. Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain menuntut usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi dan era informasi. Dengan demikian, pendidikan yang memiliki peran sentral dalam upaya membangun dan mewujudkan masyarakat tersebut haruslah didasarkan pada paradigma-paradigma baru. Demikian pula, pengembangan pendidikan Islam

haruslah didasarkan pada paradigma-

paradigma baru yang bertolak dari pengembangan manusia yang merdeka dan demokratis,

yaitu

manusia

yang

bertaqwa,

berilmu

pengetahuan,

berketerampilan, berakhlak dan bermoral tinggi, sehingga dapat berkarya dalam kehidupan masyarakat madani secara kompetitif. Dan dengan adanya konsep masyarakat madani digunakan sebagai alternatif untuk mewujudkan good government, menggantikan bangunan Orde Baru yang menyebabkan bangsa Indonesia terpuruk dalam. Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan programprogramnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.

Kebijakan ini juga berlaku terhadap masyarakat politik (political societies), sehingga partai-partai politik pun tidak berdaya melakukan kontrol terhadap pemerintah dan tawar-menawar dengannya dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Hanya beberapa organisasi keagamaan yang memiliki basis sosial besar yang agak memiliki kemandirian dan kekuatan dalam mempresentasikan diri sebagai unsur dari masyarakat madani, Era Reformasi yang melindas rezim Soeharto (1966-1998) dan menampilkan Wakil Presiden Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani karena presiden beserta kabinetnya selalu melontarkan diskursus tentang konsep itu pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk

suatu

lembaga

dengan

tugas

untuk

merumuskan

dan

mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu.81 Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi. Soeharto terpaksa harus turun tahta pada tanggal 21 Mei 1998 oleh tekanan dari gerakan Reformasi yang sudah bosan dengan pemerintahan militer Soeharto yang otoriter. Gerakan Reformasi didukung oleh negara-negara Barat yang menggulirkan konsep civil society dengan tema pokok Hak Asasi Manusia (HAM).

81

Www.hidayatullah.com

B. Cita-Cita Partai Keadilan Sejahtera Dengan melihat kondisi masyarakat di Indonesia sekarang ini maka PKS mempunyai cita-cita untuk menjadikan Negara Indonesia yang Islami sesuai syariat Islam. Sebagai contoh, yaitu birokratnya tidak korupsi,

melayani

umat, pemimpinnya adil dan visioner dalam membangun peradaban yang maju, masyarakatnya produktif dan aktif serta membangun keluarga dan masyarakat yang baik atau Islami, yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratif, dengan landasan taqwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan PKS menurut AD / ART

82

adalah mewujudkan masyarakat

madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi Allah SWT dalam NKRI. PKS sebagai partai dakwah bertujuan memperjuangkan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam dalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang. Lebih dari sekedar partai yang berbasis Islam, PKS adalah suatu partai yang mempunyai potensi untuk melakukan transformasi sosial, yakni proses perubahan menuju sebuah masyarakat yang bebas, mandiri, egaliter dan menghormati hukum yang kesemuanya itu secara substansial merupakan karakter sebuah masyarakat madani. Masyarakat madani mempunyai karakter yang mengedepankan konsep hidup, menjadikan keluarga yang sakinah mawadah warohmah, menjadikan pemimpin menjadi pelayan umat bukan

82

AD / ART Dikeluarkan pada tgl 28 Agustus 2007 di Bandung dalam Falsafah Dasar Perjuangan.

dilayani.83 Sejak awal hingga kini sikap PKS itu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang riil dan rasional. Seperti yang dikatakan tadi pemimpin menjadi pelayan umat bukan dilayani. Dan juga di PKS tidak dikenal budaya kultus individu dan darah biru. Ini bisa dilihat dari cara hidup keseharian mereka, dimana tidak terdapat diskriminasi antara pemimpin dan anggota atau antara anggota PKS itu sendiri. Untuk menjadi pimpinan tidak ada keharusan dari keturunan seorang pemimpin, siapapun bisa jadi pimpinan dalam PKS bila berprestasi. Penghargaan terhadap individu dan masyarakat itu bukan hanya berdasarkan kuantitas atau yang lainnya tetapi lebih pada kualitasnya dan jika menjadi pemimpin bagi PKS bukan diminta tetapi amanah yang harus diemban untuk pengembangan dakwah dan kemaslahatan umat, menjadikan partai sebagai sarana dakwah.84 Gagasan kemasyarakatan itu misalnya terangkum dalam konsep ummah seperti yang termuat dalam Al-Quran dan kemudian diobyektivikasikan dalam pembentukan Negara Madinah dibawah kepemimpinan Rasulullah. Sudah jelas bagaimana tujuan

dari PKS yang tertera di AD / ART

yaitu

mewujudkan masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang dirihoi Allah SWT dalam NKRI. PKS berlandaskan Al-Quran dan Hadis yang tercermin dalam keputusan resmi partai.85 Maksud dari diridhoi Allah SWT adalah landasannya sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah Rasul artinya mengambil suri tauladan Rasulullah SAW, dan konsepnya diterapkan dengan menjadikan

83

Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007. 84 Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007. 85 Wawancara dengan Bpk. Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

PKS partai dakwah.86 Di Madinah Nabi menjadi pemimpin masyarakat yang dibentuk kemudian menjadi sebuah Negara dan pemerintahan, ditandai dengan kesepakatan perjanjian ( Social Contract ) antara Nabi dan kelompokkelompok masyarakat yang ada di Madinah. Perjanjian inilah yang kemudian disebut Shafihat atau yang lebih popular disebut sebagai Mitsaq Al-Madinah ( Piagam Madinah ).87 Piagam Madinah inilah yang diidentifikasikan oleh sebagian generasi ilmuan yang datang kemudian sebagai sebuah konstitusi Negara modern. Negara Nabi juga mengadakan hubungan dan perjanjian bilateral dengan cara mengutus duta-duta ke beberapa Negara disamping bertujuan untuk menyebarkan kedamaian dan menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia.

C. Konsep Masyarakat Madani Menurut Partai Keadilan Sejahtera Ada beberapa unsur menuju terbentuknya sebuah masyarakat madani yangsaling menunjang satu sama lain. Unsur-unsur itu adalah pendidikan, reformasi politik, supremasi hukum, ekonomi yang kuat, media komunikasi yang independen.88 Masyarakat yang maju dan berbudaya tidak akan terbentuk tanpa melalui pendidikan faktor kunci bagi upaya-upaya demokratisasi. Masyarakat yang buta huruf sulit menjadi warga dari suatu komunitas yang demokratis karena ia tidak mengetahui hak-hak dan kewajibannya secara tepat. Dengan pendidikan masyarakat mengetahui hakhak dan kewajiban-kewajibannya sehingga aparat atau oknum penyelenggara 86

Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007. 87 Masykur Hakim, Model Masyarakat Madani, c Model Masyarakat Madani, (Jakarta: Intimedia, 2003), cet.ke-1, h. 40. 88 Masykur Hakim, Model Masyarakat Madani, h. 66.

Negara tidak mudah membodohi rakyatnya. Demokrasi itu sendiri sebetulnya sudah ada sejak zaman para sahabat ketika mereka memilih khalifah Islam dengan sistem musyawarah. Dan juga pada zaman Nabi Muhammad SAW melalui wahyu yang pertama manusia diperintahkan untuk membaca dan menguasai

informasi.

Institusi

pendidikan

yang

diharapkan

mampu

melahirkan masyarakat madani adalah institusi pendidikan yang netral dan independen bukan institusi yang terkooptasi oleh kepentingan Negara dan kekuasaan seperti yang dikatakan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS bahwa PKS tentu terlibat dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia, bukan hanya menonton proses demokrasi. Dalam tatanan politik modern, keberadaan masyarakat madani dirasa penting sebagaimana pentingnya keberadaan partai politik, keberadaan masyarakat madani diperlukan bagi konsolidasi demokrasi dalam fungsinya sebagai pelengkap partai politik dalam merangsang partisipasi politik, meningkatkan efektifitas dan ketrampilan demokrasi warga negara dn mendorong pemahaman terhadap kewajiban-kewajiban disamping hak-hak kewarganegaraan demokratis. Selain itu masyarakat madani juga merupakan penyedia basis pembatasan kekuasaan negara atau kontrol negara oleh masyarakat sehingga akn menumbuhkan institusi-institusi yang demokratis.89 Penguatan

masyarakat

demokratisasi

agar

madani

menjadi

merupakan proses

kebutuhan

checks

and

dalam

proses

balances

dalam

penyelenggaraan Negara.

89

Azyumardi Azra, Pendidikan Kewargaan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, (Jakarta: Tim ICCE UIN, 2003), h. 297-300.

Masyarakat madani diperlukan dalam tatanan sosial politik modern yang menempatkan manusia sebagai objek sejarah. Ada kebebasan, keadilan dan demokrasi dan penghargaan yang memadai terhadap hak asasi manusia itulah bayaran suatu negara yang ditata atas landasan maasyarakat madani.90 Jadi membicarakan hubungan demokrasi dengan masyarakat madani merupakan discourse yang memiliki hubungan korelatif dan berkaitan erat. Masyarakat madani menurut PKS adalah masyarakat yang mendasarkan moralitas tentunya dalam menciptakan kehidupan di masyarakat seperti contohnya di dalam kehidupan Rasulullah adalah masyarakat Madinah artinya menghormati adanya keyakinan agama peribadatan terhadap agama-agama lain yang semuanya ini landasannya Al-Quran dan Sunnah. Keyakinan para pendiri dan anggota PKS didasarkan pada ajaran AlQuran dan Sunnah yang diyakini memiliki karakter seperti Rabbaniyah yang artinya Islam adalah agama atau jalan hidup yang bersumber dari Tuhan, Syumuliyah atau bisa diartikan ajaran Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, Insaniyah yaitu ajaran Islam mendudukan manusia pada posisi kunci dalam struktur kehidupan ini, kemudian Tawazun yaitu keseimbangan yang maksudnya ajaran-ajaran Islam seluruhnya seimbang dan memberi porsi kepada seluruh aspek kehidupan manusia secara proposional. Waqi’iyah yaitu realisme dan Ijabiyah yang artinya sikap positif dalam menjalani kehidupan sebagai lawan dari pesimisme dan fatalisme.

90

Anas Urbaningrum, Plus-Minus Menuju Civil Society dalam Melamar Demokrasi,Dinamika Politik Indonesia, (Jakarta: Republika, 2004), h. 48.

Dan semua itu menjadi landasan PKS yang bisa menjadi solusi dengan diberlakukannya syariat Islam. Prinsip-prinsip dasar PKS yaitu : 1. Keadilan Persamaan dan Keadilan, 2. Kesatuan Nasional, 3. Kemajuan, 4. Kidmatul Ummah

yaitu

melayani

masyrakat

demi

persatuan,

5.

Kerjasama

Internasional.91 Dalam konsep masyarakat madani menurut PKS tidak terlalu jauh dari konsep Rasulullah SAW yang membentuk masyarakat yang cemerlang Maksudnya adalah masyarakat yang adil, terbuka dan demokratif, dengan landasan taqwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan Yang Maha Esa bahwa dalam kehidupan masyarakat madani tersebut harus terwujudkan kualitas pribadi yang ditandai oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap hak azasi manusia, perwujudan negara hukum, partisipasi warganegara yang luas dalam pengambilan kebijakan publik dalam berbagai tingkatan, dan pelaksanaan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara (Indonesia) yang cerdas dan baik PKS menerjemahkan bahwa konsep masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi ini menjadi sebuah platform-platform yaitu membangun Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat dan nanti dalam pelaksanaannya PKS membagi adil sejahtera dan bermartabat ini strategi dalam 3 bidang: adil dalam masalah politik, adil dalam masalah ekonomi, adil dalam sosial budaya, sejahtera dalam masalah ekonomi, bermartabat dalam

91

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

sosial budaya, keadilan ekonomi, kemudian kesejahteraan dan juga bermartabat karena itu semua menentukan kehidupan orang banyak.92. 1. Membangun Indonesia yang Adil. PKS mengarahkan membangun Indonesia yang adil yaitu adil dalam bidang politik dengan memilih pemimpin berdasarkan prestasi bukan atas dasar keturunan, agama, ras, suku, budaya dan sebagainya. Karena setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama. Langkah-langkah politik PKS senantiasa terikat dengan visi partai yang telah digariskan yaitu sebagai partai dakwah penegak keadilan dan kesejahteraan dalam bingkai persatuan umat dan bangsa. PKS juga dituntut untuk memiliki pengaruh yang baik dalam kekuatan politik, partisipasi politik dan opini dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani. Maka langkah dan agenda perjuangan politik PKS akan bersungguh-suingguh memperhatikan proses demokratisasi dan reformasi yang masih mengalami banyak tantangan.93

2. Membangun Indonesia yang Sejahtera Yaitu dengan cara mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah percaturan dan pergaulan dunia internasional. Dan juga melanjutkan proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia dalam rangka terbentuknya masyarakat madani, mengedepankan supremasi sipil dan tidak menghadirkan pemerintahan yang “militeristik”, mengedepankan

92

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 93 Sapto Waluyo, Kebangkitan Politik Dakwah Konsep dan Praktik Politik Partai Keadilan Sejahtera Di Masa Transisi, (Bandung: Harakatuna, 2005), h. 368.

penegakan hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan ini maka dapat meningkatkan kualitas masyarakat dan kesejahteraan rakyat. 94

3. Membangun Indonesia yang Bermartabat Dan konsep PKS juga membangun Indonesia yang bermartabat yaitu bermartabat dari segi politik yaitu melaksanakan amanah konstituen PKS dengan berkonsentrasi pada perjuangan politik di lembaga legislative secara kritis dan kontruktif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Konsisten melakukan perubahan untuk membangun pemerintahan yang bersih, peduli, dan profesional diantaranya dibuktikan dengan keteladanan dan kesiapan memberhentikan anggota kabinet yang melakukan korupsi. Tidak mengulangi kesalahan pengelola Negara yang sebelumnya dan tidak menjadikan kekuasaan untuk menzalimi umat dan bangsa Indonesia. Dan meningkatkan moralitas bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat.95 PKS berupaya memposisikan diri sebagai partai yang berpengaruh, baik secara kekuatan politik, partisipasi maupun opini dalam mewujudkan masyarakat madani; kuat secara moral, politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya.

94

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007 95 Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007

D. Peran PKS dan Strateginya dalam Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia 1. Peran PKS Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia Peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam konteks madani mutlak diperlukan bersama anggota-anggota lembaga legislatif dalam mengontrol tindakan-tindakan eksekutif dan lembaga yudikatifnya. Kontrol sosial yang berkualitas adalah kontrol yang sarat dengan pengetahuan dan perhatian yang serius terhadap dinamika perkembangan politik yang berkembang sangat cepat. PKS pun mempunyai peran dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Salah satu diantaranya yaitu membangun ekonomi, membangun kehidupan sosial politik, Bantuan sosial yang dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya, diberikan dapat berbentuk bantuan santunan hidup, bantuan sarana usaha ekonomi produktif, atau bantuan sarana kelompok usaha bersama. Bantuan ini berupa bahan atau peralatan untuk menunjang usaha ekonomi produktif. Sesuai dengan asas kekeluargaan yang dianut, maka sarana usaha ekonomi produktif tersebut diberikan dan dikelola dalam sebuah kelompok usaha bersama yang berada dalam pembinaan pemerintah. membuat tatanan kehidupan yang lebih egaliter, prinsip kebersamaan. Semua itu menjadi keinginan dari masyarakat madani itu lebih spesifik pada masalahmasalah ekonomi, politik dan sosial budaya karena 3 hal inilah yang menentukan kehidupan orang banyak.96 Jenis pendidikan yang dibutuhkan

96

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

masyarakat madani adalah proses pendidikan yang dapat mencerahkan dan membebaskan dari keterbelakangan dan ketergantungan. Dan PKS mempunyai Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang mereka miliki adalah sumber daya terbaik. Mereka adalah kelas menengah terdidik yang hidup di perkotaan dan dibesarkan dalam dua dasawarsa terakhir97 artinya para aktivis dan kader PKS adalah mereka yang mempunyai ciri-ciri manusia modern, rasional, punya akses yang sangat besar terhadap perkembangan informasi dan teknologi yang mayoritas kalangan muda yang terdidik mempunyai kreatifitas berfikir, mampu merencanakan strategi, mampu berkomunikasi sehingga masyarakat madani dapat terwujud karena unsur dan persyaratan budaya yang harus dilalui menuju terbentuknya sebuah masyarakat madani salah satunya pendidikan yang baik. Peran serta PKS salah satunya melakukan pendidikan politik yang bermoral atau Islami kepada seluruh bangsa, bahwa pemimpin bukan hal yang diinginkan tetapi adalah amanah yang pertanggungjawabannya sangat berat. PKS berperan aktif dalam amandemen UUD 1945 untuk merumuskan bersama-sama untuk kepentingan umat Islam.98 PKS juga melakukan langkah edukatif ke masyarakat dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan atau pesantren, mendidik karakter manusia yang sempurna dengan ESQ bukan hanya I.Q saja tetapi emosional spiritual sangat penting99, masih terasa sekali bahwa rakyat bangsa Indonesia masih jauh dari prasyarat budaya masyarakat

97

Wawancara dengan Agus Ketua DPC PKS Ciputat Tangerang di Kediamannya Cipayung Tangerang pada tgl: 7 september 2007. 98 Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru pada tgl: 14 september 2007. 99 Wawancara dengan Agus Ketua DPC PKS Ciputat Tangerang di Kediamannya Cipayung Tangerang pada tgl: 7 september 2007.

madani mengingat sebagian besar rakyatnya yang umumnya beragama Islam, masih buta huruf seperti di daerah-daerah pedalaman banyak penduduknya tidak sekolah. Kemudian juga faktor berikutnya adalah reformasi dibidang politik dengan cara melakukan koreksi dan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap penyimpangan dan kekurangan yang ada.100 PKS pun melakukan kerja sosial dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia itu dengan cara mendidik para birokrat untuk dapat melayani umat dan tidak korupsi dan amanah dalam melanjutkan tugasnya101. Karena bagi PKS birokrasi Indonesia sangat jauh dari citra bersih, menjadi sarang KKN dan tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan maka dari itu PKS memiliki kebijakan yaitu dalam buku Panduan Kebijakan Partai Keadilan yang kemudian diadopsi sebagai dokumen kebijakan PKS102 yaitu lebih memerhatikan birokrasi dengan memasukkan kader-kader pembaharu untuk menduduki jabatan-jabatan strategis dengan tetap berpegang pada asas kepatutan dan akhlak karimah, membentuk wadah independen bagi pegawai yang bekerja di pemerintahan, menjadi pelopor dalam pemberantasan KKN dan dalam menegakkan kejujuran, keadilan, kesederhanaan dan profesionalis serta dalam melayani masyarakat dan juga melakukan kontrol secara aktif.

100

Masykur Hakim, Model Masyarakat Madani, h. 68. Wawancara dengan Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru Tangerang pada tgl: 14 september 2007. 102 Wawancara dengan Agus Ketua DPC PKS Ciputat Tangerang di kediamannya Cipayung Tangerang pada tgl: 7 september 2007. 101

Dan karena PKS partai politik maka konsepnya adalah konsep kerjakerja politik, dengan cara meluruskan kebijakan-kebijakan di DPR / MPR yang memang keberpihakan kepada masyarakat. Dan sudah jadi satu rahasia umum tujuan dari mendirikan partai yaitu sekuat mungkin mnguasai parlemen untuk bisa menguasainya dan juga PKS berperan aktif dalam setiap pemilihan kepala daerah baik gubernur atau bupati sehingga untuk melakukan perubahan di tingkat birokrasi dan masyarakat maka PKS harus memimpin103 untuk mewujudkan konsep masyarakat madani yang PKS punya ini bisa terealisasi dengan baik di Indonesia ini. Dan juga dari segi sosial PKS melakukan kerja sosial di salah satu Departemen di DPP PKS yaitu Departemen Kesejahteraan Sosial dibawah bidang-bidang EKUINTEK : Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi, dan banyak pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh PKS berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pada umumnya rakyat, wanita, petani, buruh.104 PKS juga melakukan aksi cepat kepada masyarakat yang terkena musibah.105 PKS Berperan aktif di masyarakat lewat masjid-masjid atau mushalla yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.106 Karena Islam tidak mengabaikan kebersamaan, kerjasama dan saling tolong-menolong satu sama lain. Untuk menumbuhkan faktor-faktor kondusif bagi terciptanya sebuah masyarakat madani diperlukan hadirnya komponenkomponen kultural salah satunya adalah toleransi antar individu dan kelompok 103

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 104 Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 105 Wawancara dengan Bpk. Hasani Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang di kediamannya Kp.Baru pada tgl: 14 september 2007. 106 Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

dalam masyarakat.107 Atas dasar inilah PKS tidak hanya memposisisikan dirinya sebagai partai politik semata yang hadir ketika kampanye menjelang, PKS selalu menghadirkan kader-kadernya disetiap kondisi dan situasi. Masyarakat Indonesia memiliki basis yang cukup kuat bagi terwujudnya sebuah masyarakat madani diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control, tidak seperti selama rezim orde lama dan rezim orde baru berkuasa, masyarakat sulit tumbuh dan berkembang di Indonesia akibat dominasi Negara begitu kuat dan luas meliputi berbagai sektor kehidupan rakyat. Sementara prasyarat berkembangnya masyarakat madani antara lain ditandai dengan kuatnya daya tawar menawar rakyat terhadap pemerintah108. Indonesia akan semakin baik keadaannya jika konsep masyarakat madani ini dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia, sebab Indonesia penduduknya mayoritas Islam sehingga konsep Islam dan Negara serta peran aktif warganya tidak bisa dipisahkan sehingga karakter bangsa Indonesia yang saling tolong-menolong dan gotong royong sebetulnya adalah konsep Islami.109

107

Masykur Hakim, Model Masyarakat Madani, h. 72. Masykur Hakim, Model Masyarakat Madani, h. 87. 109 Wawancara dengan Agus Ketua DPC Ciputat Tangerang di Kediamannya Cipayung Tangerang pada tgl: 7 september 2007. 108

Dan PKS sekuat mungkin mencoba menerapkan sesuai dengan kemampuannya karena dalam situasi politik yang sangat beragam tidak bisa dipaksakan keinginan semua-semua karena kalau dilihat dari landasan demokrasinya harus dimusyawarahkan, kadang-kadang apa yang diinginkan bisa tercapai namun tidak jarang juga yang tidak bisa tercapai untuk skala luas, tapi untuk di dalam PKS sendiri masyarakat madani diusahakan supaya dilaksanakan walaupun didalam prakteknya ada yang harus dengan sikap toleransi.110

2. Strategi PKS Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia Agar di Indonesia masyarakat madani bisa terwujud dan tidak hanya sekedar konsep saja maka punya strategi dalam mewujudkannya dan PKS mencoba untuk meraih simpati masyarakat yang memang setuju dan sesuai dengan platform mereka karena selama platform PKS didukung oleh segelintir orang saja maka sebagian kecil saja dari masyarakat itu yang bisa mewujudkan strategi PKS, tetapi kalau banyak yang mendukung platform mereka tentu strategi akan lebih mudah dilakukan.111 Lima tahun kedepan, dakwah akan berhadapan dengan peluang dan sekaligus tantangan yang besar. Peluang itu berupa terbukanya lahan-lahan dakwah di berbagai bidang baik di ruang publik maupun lembaga-lembaga swasta dan pemerintahan ekspansi dakwah. Ini membutuhkan ketersediaan kader-kader dakwah dalam jumlah yang banyak yang memiliki keunggulan

110

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 111 Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

normative dan aplikatif. Agar mampu menembus peluang dan tantangan dakwah kedepan, paling tidak ada tiga kompetensi yang harus dimiliki kader yaitu memiliki kapasitas internal, kapasitas sosial dan kapasitas politik. Departemen kaderisasi Partai Keadilan Sejahtera yang bertanggung jawab terhadap masalah pengkaderan telah merumuskan 7 karakter khusus sebagai profil kader Pk Sejahtera 2009:112 8.

Kokoh dan Mandiri

9.

Dinamis, Kreatif dan Inovatif

10. Spesialis yang berwawasan global 11. Murabbi Produktif 12. Mahir beramal jama’i 13. Pelopor pengubahan 14. Kepemimpinan Masyarakat

Setiap kader dimotivasi dan diberi kepercayaan untuk mendaya gunakan semua potensi yang dimilikinya dalam menjalankan program itu, sehingga terdorong ide-ide kreatif, inovatif dan sifat dinamis pada diri mereka. Dakwah dihadirkan untuk melenyapkan semua kerusakan dan fitnah sesuai sunahnya dakwah berjalan ditenganh medan pertarungan yang luas dan kompleks. Dan dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ini banyak hambatan-hambatan yang terjadi seperti hambatan sosial, politik dan budaya dalam memberdayakan rakyat menuju sebuah masyarakat madani. Yang jelas kalau masyarakat madani terbentuk kemudian masyarakat madani menjadi 112

DPP Partai Keadilan Sejahtera (Departemen Kaderisasi), Profil Kader Partai Keadilan Sejahtera, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2004), h. viii.

lebih kritis dengan jalannya pemerintahan tentu akan bisa berjalan secara baik karena masyarakat madani salah satu cirinya yaitu pendidikannya sudah lebih baik dan kemudian ekonomi dan politik juga semakin baik karena mereka adalah

orang-orang

yang

punya

kepedulian

terhadap

jalannya

pemerintahan.113 Dan juga bersama-sama membangun bangsa dengan cara kerjasama atau koalisi, melakukan pembinaan kepada siapa saja yang menginginkan pencerahan umat melalui tarbiyah untuk birokrat, ulama dan masyarakat. Maka dari itu untuk mewujudkan tujuan-tujuan atau keinginannya PKS mempunyai target-target untuk meraih perolehan suara dari 7 % ke 20 % di tahun 2009 mendatang dengan menggarap program konsolidasi pasca Pilkada kemarin, konsolidasi itu dimaksudkan sebagai bahan untuk menyusun perencanaan pemenangan pemilu 2009 dengan cara mengumpulkan 4000 kader inti dari seluruh PKS se-DKI Jakarta untuk menyiapkan moralitas dan mentalitas para kader dalam memenangkan pemilu 2009 yang akan datang.114 Selain konsolidasi internal, PKS juga melakukan konsolidasi sosial kemasyarakatan dengan cara menggalang, menjaga komunikasi dengan komunitas, simpatisan, dan tokoh masyarakat yang mendukung Adang-Dani pada Pilkada lalu walaupun mengalami kekalahan pada Pilkada kemarin, dan mereka bersiap menghadapi pemilu mendatang dengan target perolehan suara 2 juta.115 Karena kalau hanya sebatas konsep pengaruh masyarakat madani belum terlalu terasa, akan terasa apabila konsep masyarakat madani itu

113

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007. 114 “PKS Mulai Konsolidasi,” Indo Pos, 3 september 2007, h. 24. 115 “PKS Mulai Konsolidasi,” Indo Pos, 3 september 2007, h. 24.

dilaksanakan, diaplikasikan, untuk bisa mengaplikasikannya PKS harus mempunyai kekuataan yang besar karena kalau hanya 7 % pasti akan kalah di DPR / MPR maupun dipemerintahan, karena kalau bukan PKS yang berkuasa walaupun bagian dari pemerintahan sekarang ini tentu pengaruhnya tidak terlalu besar jadi sesuai dengan besarnya perolehan suara. Dalam

mewujudkan

masyarakat

madani,

PKS

banyak

sekali

menemukan hambatan-hambatan yang dihadapi salah satunya apabila keinginan atau tujuan PKS tidak sesuai dengan pihak lain tidak jarang pihak lain menghambat atau menjegal ide-ide PKS seperti yang terjadi sekarang adalah melakukan diskriminasi seperti misalnya ada partai-partai yang punya tujuan-tujuannya ingin mendirikan Negara Islam dan ingin memecah belah NKRI, hambatan itulah yang dirasakan PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ini artinya sangat dibutuhkan semangat nasionalisme, semangat untuk menjaga NKRI ini.116 Dan untuk itu kita harus mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani, dan terlebih dahulu kita dapat menciptakan kondisi yang kondusif sehingga kendala-kendala sosial budaya, politik dan ekonomi dapat teratasi dengan baik. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa kita untuk mewujudkan masyarakat madani dinegara kita tercinta Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 116

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilainilai kemajemukan dan pluralisme serta menghargai pendapat-pendapat yang berbeda di dalam masyarakat. Masyarakat madani menghargai keterbukaan dan sikap-sikap demokratis lainnya dan juga masyarakat yang menjunjung tinggi akhlak mulia yang penuh dengan sopan santun. Penggunaan istilah dan pengertian masyarakat madani mengalami banyak perkembangan sejak abad ke 17 hingga ke hari ini. Diangkatnya wacana masyarakat madani memang dalam rangka memperbaiki system bernegara yang selama ini begitu buruk dengan menghegomoninya orde baru. Penyadaran akan pentingnya masyarakat madani diharapkan akan mampu mempercepat proses demokratisasi di Indonesia. Ditandai dengan menguatnya peran organisasi masyarakat madani dan memiliki kekuatan daya tawar terhadap pemerintah. Runtuhnya orde baru mampu menghadirkan kesadaran masyarakat untuk lebih berperan dalam proses kehidupan kebangsaaan, disinilah kemudian ruang-ruang publik dan hadirnya banyak partai politik menjadi semakin besar dan bebas.

Untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani diperlukan sejumlah prasyarat yang harus dilalui sebelum hal ideal itu jadi kenyataan yaitu: 117 1. Memenuhi keperluan dasar individu, keluarga dan kelompok dalam masyarakat. 2. Berkembang modal manusia (human capital) dan modal sosial yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan hubungan sosial antara kelompok. 3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan arti kata lain terbukanya akses terhadap berbagai layanan sosial. 4. Adanya pembauran antara kelompok masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antara budaya dan kepercayaan. 5. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga ekonomi, undang-undang, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial. 6. Adanya

jaminan,

kemasyarakatan

kepastian

yang

dan

kepercayaan

memungkinkan

terjalinnya

antara

jaringan

hubungan

dan

komunikasi antara mereka secara teratur, terbuka dan dipercayai. Tanpa prasyarat itu, maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada slogan.

Dan PKS merupakan ikon politik baru dalam kancah nasional. PKS ingin terwujudnya sebuah masyarakat madani di Indonesia, walaupun jika dilihat ini masih dalam tahap proses. Akan tetapi PKS tetap berusaha dengan cita-citanya sesuai dengan platform mereka yaitu mewujudkan masyarakat

117

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

madani yang adil, sejahtera dan bermartabat. Dan PKS menerjemahkan tujuan masyarakat madani yang adil,sejahtera dan bermartabat dalam 3 bidang yaitu dalam masalah politik, adil dalam masalah ekonomi, adil dalam sosial budaya, sejahtera dalam masalah ekonomi, bermartabat dalam sosial budaya, keadilan ekonomi kemudian kesejahteraan dan juga bermartabat. 3 bidang itulah yang menentukan kehidupan orang banyak. PKS mempunyai konsep kerja-kerja politik yaitu berusaha meluruskan kebijakan-kebijakan di DPR / MPR yang punya keberpihakan kepada masyarakat dan kerja sosial di bidang EKUINTEK: ekonomi, keuangan, industri dan teknologi dan pemberdayaan masyarakat pada umumnya, rakyat, wanita, petani, buruh dan lain-lain. PKS pun banyak menghadapi hambatan dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia, seperti ada saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan ide dari PKS dengan cara mencoba menjegal ide-ide PKS dan juga adanya diskriminasi terhadap partai Islam. Dan untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia maka PKS harus mempunyai kekuatan yang besar. PKS kemudian menentukan target perolehan suara di tahun 2009 dari 7 % menjadi 20 %. Masih banyak yang belum terwujud seperti pemerataan pendidikan, kesejahteraan dari segi ekonomi dan sistem politik. Dan itu disebut sebagai hambatan sosial, politik dan budaya dalam memberdayakan rakyat menuju sebuah masyarakat madani. Menurut PKS proses demokrasi sekarang yang sudah ada itu adalah salah satu cirinya.

PKS yakin bahwa pengembangan masyarakat madani memang bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan pada aturan main.

Untuk

menghindari hal itu, diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin

keberlanjutan

proses

pemerintahan

yang

terbuka

dan

partisipatoris.118 Penguatan masyarakat madani perlu dilakukan oleh semua elemen masyarakat madani Indonesia. PKS yang menjadi salah satu elemen masyarakat Islam harus memperkuat posisi masyarakat madani ini. Apalagi, masyarakat Indonesia sedang menghadapi fenomena lemahnya negara bangsa. Masyarakat madani adalah sebuah model yang dicita-citakan oleh PKS bagi masyarakat Indonesia masa depan sebagai prasyarat pencapaian model kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang disebut dalam Al Qur`an sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. PKS akan ikut berkontribusi dalam peraihan cita-cita tersebut bersama partai-partai maupun unsur-unsur masyarakat lain yang memiliki kesamaan cita-cita. PKS yang dibangun dalam kerangka kemaslahatan dakwah Islam diharapkan mampu menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan umat Islam dan bangsa Indonesia. Pada sisi lain, PKS mencanangkan diri untuk menjadi sebuah partai 118

Wawancara dengan Mabruri Ketua Badan Humas DPP PKS di Duren Tiga Jakarta pada tgl: 20 september 2007.

yang mampu memainkan peran motivator, stabilisator dan dinamisator bagi proses perubahan dan reformasi di Indonesia

B. Saran-saran Seperti yang disimpulkan tentang konsep masyarakat madani menurut PKS, maka penulis dapat mengemukakan saran bahwa partai politik harus mempunyai konsep, platform dan pogram kerja yang betul-betul matang, kuat, jelas dan pro-reformasi menuju sebuah masyarakat madani juga diperlukan hadirnya LSM-LSM yang kuat dan mandiri dalam memberikan kontribusi terhadap proses akselerasi penciptaan sebuah masyarakat madani, bukan LSM yang tergantung pada Negara terutama dari segi keuangan. Catatan ini sekaligus menjadi tantangan bagi masyarakat madani untuk bergerak lebih dinamis mempercepat demokratisasi. Pertama, bahwa sebenarnya pemahaman masyarakat, termasuk organisasi masyarakat madani tentang nilai-nilai demokrasi sudah cukup baik. Masyarakat telah cukup memahami urgensi nilai-nilai demokrasi seperti musyawarah, gotong-royong, kebersamaan, toleransi,

regenerasi

kepemimpinan,

penegakan

HAM,

transparansi,

akuntabilitas, keadilan sosial dan kesetaraan gender. Namun masih belum tampil dalam dataran nyata keseharian. Selain karena pemahaman nilai-nilai ini kurang mendalam (hanya sebatas kulit), belum mewujudnya ia menjadi kesadaran kolektif dan manifes disebabkan adanya hambatan eksternal, diantaranya adalah kondisi elit institusi Negara (pemerintahan) yang justru kontraproduktif dengan nilai demokrasi. Pemerintah masih bersikap refresif terhadap perbedaan, lebih

sering konflik antar mereka. Penegakan hukum juga begitu lemahnya, masih terjadi diskriminasi hukum kepada rakyat biasa dan elit politik. Para elit yang (terindikasi) melanggar hukum akan tetap dipertahankan dan dibela. Begitu pula dengan perilaku-perilaku elit yang tidak demokratis seperti memelihara kultus individu, membungkam suara-suara kritis dan anti kritik dan perbaikan. Untuk mewujudkan demokratisasi di Indonesia, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh masyarakat, terutama para penggiat (organisasi) di bidang yang berkaitan dengan masyarakat madani. Pertama, masyarakat harus mampu berserikat, berkumpul dan membentuk elemenelemen organisasi masyarakat madani yang menjadi wadah perjuangan, penampung aspirasi dan wahana implementasi atas kefahaman mereka terhadap nilai-nilai demokrasi. Karena hanya dengan semakin besarnya kualitas dan kuantitas Organisasi Masyarakat Madani sajalah proses pemberdayaan masyarakat dan sekaligus pressure kepada pemerintah menjadi semakin efektif. Untuk meningkatkan kuantitas organisasi masyarakat madani jelas diperlukan proses awal berupa penyadaran urgensi Organisasi Masyarakat Madani untuk kepentingan peningkatan kapasitas, skill maupun kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan

untuk

meningkatkan

kemampuan

Organisasi

Masyarakat Madani yang telah ada harus dilakukan komunikasi intens antar Organisasi Masyarakat Madani dan membuka jaringan dengan Organisasi Masyarakat Madani sejenis diseluruh dunia. Kedua, Organisasi Masyarakat Madani perlu melakukan pendidikan kepada masyarakat secara sistemik. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis warga negara

akan hak dan kewajibannya, memahami nilai-nilai demokrasi dan mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi di lingkungannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari kampanye hak-hak sipil dan demokratisasi, pendidikan rakyat, penyuluhan demokrasi hingga pada aksi demonstrasi dll. Ketiga, melakukan advokasi kepada masyarakat yang mengalami penindasan karena oknum aparat, perusahaan maupun kebijakan pemerintah. Bentuk advokasi konkrit seperti ini juga akan semakin menguatkan posisi tawar masyarakat madani. Langkah-langkah diatas diharapkan dapat menciptakan kemandirian Organisasi Masyarakat Madani untuk berkarya dan meningkatkan kefahaman masyarakat akan nilai-nilai demokrasi Dalam pengembangan masyarakat madani, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan rakyat haruslah memegang inisiatif pengembangan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum dan hak asasi manusia, ketertiban umum dan keamanan masyarakat, hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial dan budaya, hak hukum, dan HAM serta ketertiban dan keamanan harus berkembang sebagai kebutuhan publik dan kebutuhan rakyat artinya kita harus mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk menciptakan sebuah masyarakat madani tetapi hendaklah terlebih dahulu kita dapat menciptakan kondisi kondusif sehingga kendala-kendala sosial, politik, budaya dan ekonomi dapat teratasi dengan baik, jika hambatan ini sudah dapat teratasi maka hadirnya sebuah masyarakat madani di Indonesia merupakan suatu keniscayaan meskipun memerlukan proses dan waktu yang panjang.

Masyarakat madani yang ditandai oleh berkembangnya peran organisasi kewarganegaraan di luar organisasi kenegaraan dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, perlu dipatri oleh kualitas pribadi, bahwa dalam kehidupan masyarakat madani tersebut harus terwujudkan kualitas pribadi yang ditandai oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap hak azasi manusia, perwujudan negara hukum, partisipasi warganegara yang luas dalam pengambilan kebijakan publik dalam berbagai

tingkatan,

dan

pelaksanaan

paradigma

baru

pendidikan

kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara (Indonesia) yang cerdas dan baik. Dari situ dapat ditangkap tantangan bagi pendidikan demokrasi dan HAM di Indonesia adalah bersistemnya pendidikan demokrasi dengan keseluruhan upaya pengembangan kualitas warga negara dan kualitas kehidupan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA BUKU Abdillah, Masykuri. Demokrasi di Persimpangan Makna: Respons Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993). Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1999. AS Hikam, Muhammad. Demokrasi dan Civil Society. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1999. Cet ke-2. Azra, Azyumardi. Pendidikan Kewargaan: Demokrasi, HAM, Masyarakat Madani. Jakarta: Tim ICCE UIN, 2003. Baso, Ahmad. Civil Society Versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran „Civil Society“ dalam Islam Indonesia. Bandung: Pustaka Hidayah, 1999. Cet ke-1. Burhanuddin.Lc.M.Si, H. Nandang. Penegakan Syariat Islam Menurut Partai Keadilan. Jakarta : Al-Jannah, 2004. Culla, Adi Suryadi. Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2006), cet.ke-1 Dahrendorf, Ralf. Kematian Sosialisme di Eropa : Refleksi Revolusi Tahun 1989. Jakarta : Tiara Wacana, 1992. Damanik, Ali Said. Fenomena Partai Keadilan Transformasi 20 Tahun Gerakan Tarbiyah di Indonesia. Jakarta : Teraju, 2003. DPP Partai Keadilan Sejahtera (Departemen Kaderisasi). Profil Kader Partai Keadilan Sejahtera. Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2004. DPP Partai Keadilan. Sekilas Partai Keadilan. Jakarta: 1998. Furqon, Aay Muhammad. Partai Keadilan Sejahtera (Ideologis dan Praksis Politik Kaum Muda Muslim Indonsia Kontemporer. Jakarta: Teraju, 2004. Hakim, Dr. Masykur dan Tanu Wijaya. Model Masyarakat Madani. Jakarta: Intimedia, 2003. Huwaydi, Fahmi. Demokrasi, Oposisi dan Masyarakat Madani. Bandung: Mizan, 1993.

Ibrahim, Rustam.“ Civil Society dan LSM di Indonesia“ dalam Kastorius Sinaga (ed) Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: INPI-Pact, 1998. Machmudi, Yon. Partai Keadilan Sejahtera Wajah Baru Islam Politik Indonesia. Bandung: Harakatuna, 2005. Madjid, Nurcholish. Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi. Jakarta: Paramadina, 1999. Cet ke-1. Rahardjo, M.Dawam, et.al. Membongkar Mitos Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000. Cet ke-1. ________________. Masyarakat Madani : Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial. Jakarta, 1999. Saksi. Partai Keadilan Menjawab Tudingan dan Fitnah. Jakarta : Pustaka Saksi, 2004. Sukma, Rizal dan J. Kristiadi. Hubungan Sipil-Militer dan Transisi Demokrasi di Indonesia : Perspektif Sipil dan Militer. Jakarta : CSIS. 1999. Urbaningrum, Anas. Plus-Minus Menuju Civil Society dalam Melamar Demokrasi, Dinamika Politik Indonesia. Jakarta : Republika, 2004. Waluyo, Sapto. Kebangkitan Politik Dakwah Konsep dan Praktik Politik Partai Keadilan Sejahtera Dimasa Transisi. Bandung : Harakatuna, 2005.

Surat Kabar Kompas 27 Februari 1999 Indopos 3 September 2007 Republika 18 Maret 2005 Kompas Online, 4 November 2007.

WEBSITE Www.Hidayatullah.com Www.Kompas.com

Www.Pk-Sejahtrera.org Www.Republika.com

WAWANCARA 4. Bapak A. Mabruri, MA: Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS. 5. Bapak Agus Wahid Rahman: Ketua DPC PKS Ciputat Tangerang. 6. Bapak Hasani, Amd: Ketua DPRa (Dewan Pimpinan Ranting) PKS Cirendeu Tangerang.

Pertanyaan untuk wawancara 1. Bagaimana cita2 PKS tentang masyarakat madani ? 2. Atas landasan apa cita2 tersebut ? 3. Jika di al Quran (ayat dan surat apa ?) (tafsirnya? jika hadis ??) 4. Bagaimana konsepnya dalam PKS ? apakah diturunkan dalam

sebuah keputusan resmi partai ? 5. Bagaimana penerapannya dalam PKS ? 6. Bagaimana PKS menerjemahkan masyarakat madani dalam

kerja politik ? 7. Bagaimana kerja sosial PKS dalam mewujudkan masyarakat

madani? 8. Dalam konsep PKS, berbedakah masyarakat madani dengan

civil society ? dan berbedakah masyarakat madani dengan masyarakat sipil ? 9. Jika beda, apa perbedaan mendasarnya ? secara konsep atau

implementasinya ? 10. Bagaimana posisi masyarakat madani dan demokrasi ? 11. Sinergiskah masyarakat madani dan demokrasi ? 12. Apa peranan masyarakat madani dalam kehidupan sosial-politik

negeri ini? 13. Apakah

kehidupan demokrasi termasuk pluralisme akan

semakin meluas dan mendalam atau justru makin mengkerut ? 14. Apa hubungan antara masyarakat madani dengan pemerintahan

Islami?

15. Apakah masyarakat madani akan berdaya mengontrol jalannya

pemerintahan atau justru pemerintahan makin kooptatif terhadap masyarakat sipil / madani ? 16. Bagaimana konsep masyarakat madani menurut PKS ? 17. Apa pengaruh konsep masyarakat madani menurut PKS

terhadap bangsa Indonesia ? 18. Peran serta apa yang bisa dilakukan oleh PKS dalam

mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ? 19. Strategi

apa yang dilakukan PKS dalam mewujudkan

masyarakat madani di Indonesia? 20. Apakah masyarakat madani sudah terwujud di Indonesia

sekarang ini ? 21. Mengapa konsep masyarakat madani sangat penting dalam

kehidupan bernegara dalam konsep PKS ? 22. Dalam kinerjanya, apa hambatan yang paling berarti yang

Bapak/Ibu hadapi dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia?

Wawancara dengan Bpk. Mabruri, MA (Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS) di Duren Tiga Jakarta Tgl 20 September 2007

1. Bagaimana cita2 PKS tentang masyarakat madani ? Sudah jelas ada di AD / ART yang terbaru, tujuan PKS adalah masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi Allah SWT dalam NKRI

2. Atas landasan apa cita2 tersebut ? Karena kita partai Islam dan landasan Islam adalah itu Al-Quran dan Hadist tentu ada disitu semua, namun masalah spesifik ayat-ayatnya yang lebih tahu dewan syariat Islam yang nyusun

3. Jika di al Quran (ayat dan surat apa ?) (tafsirnya? jika hadis ??) Maroji rujukan-rujukan dari landasan ayat-ayat Al-Quran yang mendasari kenapa PKS punya cita-cita atau tujuan semacam ini yang salah satunya mungkin surah Al-Maidah ayat 8

4. Bagaimana konsepnya dalam PKS ? apakah diturunkan dalam sebuah keputusan resmi partai ? Ya tentu diturunkan dalam sebuah keputusan resmi partai, kita memberikan satu penyataan yang memang karena disini ada diridhoi oleh Allah SWT, ridho ini artinya kalau dalam terminologi Islam landasannya sesuai dengan Al-Quran dan Sunah Rasul karena sangat tinggi tidak menyimpang dari situ.

5. Bagaimana penerapannya dalam PKS ? Ya tentu sekuat mungkin kita akan mencoba untuk menerapkan apa yang kita mampu, didalam situasi politik yang sangat beragam ini kita tidak bisa memaksakan keinginan semua-semua kan kalau dilihat dari landasan demokrasinya kan harus dimusyawarahkan, kadang-kadang apa yang kita inginkan bisa tercapai kadang-kadang juga tidak bisa dalam skala luas, tapi didalam organisasi sendiri penerapan masalah ini seiya mungkin diusahakan seiya

mungkin

diusahakan

supaya

dilaksanakan

walaupun

didalam

prakteknya ada yang harus dengan sikap toleransi.

6. Bagaimana PKS menerjemahkan masyarakat madani dalam kerja politik ? Kita menerjemahkan tujuan masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi ini menjadi sebuah platform-platform dan platform-platform itu ada 3 hal yaitu membangun Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, jadi kalau kta terjemahkan masyarakat madani yang tercantum pada AD / ART masyarakat madani yang tadi itu, adil, sejahtera dan bermartabat nanti dalam pelaksanaanya kita akan membagi adil, sejahtera dan bemartabat ini strategis dalam 3 bidang adalah dalam masalah politik, adil dalam masalah ekonomi, adil dalam sosial budaya, sejahtera dalam masalah ekonomi, bermartabat dalam sosial budaya, keadilan ekonomi kemudian kesejahteraan dan juga bermartabat.

7. Bagaimana kerja sosial PKS dalam mewujudkan masyarakat madani?

Karena kita partai politik maka konsepnya adalah konsep kerja-kerja politik, ya kalau kita mempunyai ketrampilan di DPR / MPR tentu bagaimana kita meluruskan kebijakan-kebijakan yang memang punya keberpihakan kepada masyarakat, kalau kita lihat kerja sosial disalah satu Departemen di DPP ada yang

namanya

Departemen

Kesejahteraan

sosial

dibawah

bidang

EKUINTEK: Ekonomi, Keuangan, Industri dan Teknologi, banyak pekerjaanpekerjaan yang dilakukan oleh PKS berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat pada umumnya, rakyat, wanita, petani, buruh, Dll. Jadi ada kerja-kerja sosial juga yang memang menjadi konsep masing-masing bidang atau badan.

8. Dalam konsep PKS, berbedakah masyarakat madani dengan civil society ? dan berbedakah masyarakat madani dengan masyarakat sipil ? Masyarakat madani disini kita rujukannya adalah karena partai Islam masyarakat yang mendasarkan moralitas tentunya dalam menciptkan kehidupan di masyarakat seperti contohnya di dalam kehidupan Rasulullah adalah masyarakat Madinah artinya kita menghormati adanya keyakinan, agama, peribadatan terhadap agama-agama lain yang semuanya ini landasannya Al-Quran dan Sunnah.

9. Jika beda, apa perbedaan mendasarnya ? secara konsep atau implementasinya ? Civil society mungkin lebih kepada semangat untuk kesetaraan di dalam sebuah tatanan demokrasi, kalau dibilang adakah perbedaan antara masyarakat madani dan masyarakat sipil tentu ada dan kalau adakah

persamaannya tentu ada, lebih teminologi saja, saya tidak tahu persis jawaban yang lebih ilmiah tapi menurut saya masyarakat madani lebuh berlandskan tata cara kehidupan bermasyarakat dengan landasan-landasan teologis dalam Islam dan ini tentu dari konsensus bersama.

10. Bagaimana posisi masyarakat madani dan demokrasi ? Saya pikir selama sistem di sebuah Negara memang mengambil sistem demokrasi, masyarakat madani bisa-bisa saja berkembang. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara masyarakat madani dengan civil society.

11. Sinergiskah masyarakat madani dan demokrasi ? Saya pikir ya, karena didalam masyarakat madani prinsip-prinsip kebersamaan dijunjung tinggi walaupun punya agama yang berbeda dari agama mayoritas tersebut.

12. Apa peranan masyarakat madani dalam kehidupan sosial-politik negeri ini? Tentu banyak peranannya, membangun ekonomi, membangun kehidupan sosial politik, membuat tatanan kehidupan yang lebih egaliter, prinsip kebersamaan, semua itu menjadi keinginan dari masyarakat madani itu lebih spesifik pada masalah-masalah ekonomi, politik dan sosial budaya karena 3 hal inilah yang mnentukan kehidupan orang banyak.

13. Apakah kehidupan demokrasi termasuk pluralisme akan semakin meluas dan mendalam atau justru makin mengkerut ? Tentu, kalau prinsip-prinsip kebersamaan dijunjung tinggi saya pikir kehidupan demokrasi baik apalagi dengan koridor teologi Islam kan

hubungan luas, kalau konsensus bisa dirubah, peraturan kemarin atau undang-undang yang dulu sekarang bisa diatur tapi kalau nash-nash AlQuran, Hadis itu sudah qath’i walaupun tergantung tafsirannya berbedaberbeda, lebih kuat dibandingkan konsensus yang dibuat oleh manusia.

14. Apa hubungan antara masyarakat madani dengan pemerintahan Islami? Pemerintahan yang seperti apa, kalau kita lihat ala Iran atau Arab Saudi itu beda pelaksanaan seperti di Turki tergantung pemerintahan Islami yang seperti apa.

15. Apakah masyarakat madani akan berdaya mengontrol jalannya pemerintahan atau justru pemerintahan makin kooptatif terhadap masyarakat sipil / madani ? Yang jelas kalau masyarakat madani terbentuk kemudian masyarakat menjadi lebih berdaya kritis dengan jalannya pemerintahan tentu akan bisa berjalan secara baik karena masyarakat madani salah satu cirinya pendidikannya sudah lebih baik dan kemudian ekonomi dan politik juga semakin baik karena mereka

adalah

orang-orang

punya

kepedulian

terhadap

jalannya

pemerintahan.

16. Bagaimana konsep masyarakat madani menurut PKS ? Saya pikir seperti yang sudah disampaikan, kalau digamabarkan dalam partai poltik yang suda ditulis oleh Majelis Pengmbangan Partai yaitu masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat.

17. Apa pengaruh konsep masyarakat madani menurut PKS terhadap bangsa Indonesia ? Ya, kalau hanya sebatas konsep sih pengaruh belum terlalu terasa, yang akan terasa

kalau

konsep

itu

dilaksanakan,

diaplikasikan

untuk

bisa

mengapliaksikan konsep-konsep itu kalau tatanan masyarakat bangsa Indonesia kita harus punya kekuatan yang besar kalau Cuma 7 % itu pasti akan kalah baik di DPR / MPR maupun di pemerintahan sekarang ini tapi pengaruhnya tentu tidak terlalu besar, sesuai dengan besarnya perolehan suara di kursi DPR / MPR, saya yakin itu.

18. Peran serta apa yang bisa dilakukan oleh PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ? Tentu kita terlibat dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia kita bukan orang yang cuma nonton proses demokrasi tapi kita juga aktif terlibat, punya partai, punya platform, punya kegiatan-kegiatan dan juga punya tujuantujuan baik yang dilakukan oleh partai fraksi yang ada di DPR / MPR tentu ini sudah menjadi satu rahasia umum kalau kita membuat partai sekuat mungkin tujuan kita menguasai parlemen, karena salah satu tujuan partai politik didirikan kekuasaan, kalau sudah ada tujuan-tujuan atau keinginankeinginan itu dilaksanakan makanya di tahun 2009 kita punya target-target untuk meraih perolehan suara dari 7 % ke 20 %, salah satunya itu.

19. Strategi apa yang dilakukan PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia?

Yang pertama adalah mencoba untuk meraih simpati masyarakat yang memang setuju dan sesuai dengan platform kita, selama platform PKS di sokong oleh segelintir orang saja, ya tentu hanya sebagian kecil saja dari masyarakat itu yang bisa mewujudkan strategi PKS tetapi kalau sudah banyak tentu strategi akan lebih mudah dilakukan.

20. Apakah masyarakat madani sudah terwujud di Indonesia sekarang ini ? Relatif, kalau dibilang terwujud tentu masih banyak hal-hal yang menjadi ukuran dalam terwujudnya masyarakat madani tetapi kalau dibilang tidak sama sekali itu tidak, proses demokrasi sekarang yang sudah ada itu adalah salah satu ciri terwujudnya masyarakat madani tetapi untuk yang lain seperti pendidikan, kesejahteraan kemudian dari segi ekonomi itu masih belum terwujud.

21. Mengapa konsep masyarakat madani sangat penting dalam kehidupan bernegara dalam konsep PKS ? Ya, karena inti dari kehidupan bernegara adalah bagaimana semua warga Negara semua masyarakat di dalam Indonesia ini bisa merasakan pran penting keberadaan Negara kalau Negaranya ada tetapi masyarakatnya tidak terurus berarti ada yang salah dalam pengelolaan Negara tersebut.

22. Dalam kinerjanya, apa hambatan yang paling berarti yang Bapak/Ibu hadapi dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia? Ya tentu apa yang kita inginkan kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan pihak lain kemudian pihak lain ini tentu ingin dalam keadaan tertentu menghambat atau menjegal ide-ide kita, kalau kita lihat yang terjadi sekarang adalah melakukan diskriminasi misalnya ada partai yang punya tujuan-tujuannya inin mendirikan Negara Islam dan sebagainya kemudian ingin memecah belah NKRI, punya koalisi besar yang isinya adalah kalau jatuh ke partai lain maka keberadaan NKRI akan terancam, nah semacam itu yang kemudian akan menjadi hambatan PKS dalam mewujudkan masyarakat madani tersebut artinya dibutuhkan semangat nasionalisme, semangat untuk menjaga NKRI ini.

Wawancara dengan Bpk. Hasani, Amd (Ketua Dewan Pimpinan Ranting PKS Cirendeu) di Kp. Baru Tangerang Tgl 14 September 2007

23. Bagaimana cita2 PKS tentang masyarakat madani ? PKS mempunyai cita cita ingin menjadikan Negara Indonesia yang nilai keislaman tidak hanya ritual saja dilakukan tetapi dalam kehidupannya

bisa terlaksana sesuai syariat Islam, sebagai contoh: birokratnya tidak korupsi dan melayani umat, pemimpinnya adil dan visioner atau membangun keluarga dan masyarakat yang baik atau Islami. 24. Atas landasan apa cita2 tersebut ? Kitabullah Al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya, menapaki jalan sahabat dan tabi’in serta mngambil suri tauladan Rasulullah SAW sepak terjang para pembaru yang shalih dan para tokoh Islam sepanjang sejarah. 25. Jika di al Quran (ayat dan surat apa ?) (tafsirnya? jika hadis ?) Qs. Al-Maidah : 48 yaitu jalan tuhan yang harus dijadikan sebagai landasan hukum bagi manusia, Qs. Al-Jatsiyah : 18. 26. Bagaimana konsepnya dalam PKS ? apakah diturunkan dalam

sebuah keputusan resmi partai ? Konsepnya diterapkan dengan menjadikan PKS partai dakwah artinya tidak sekedar mengejar jabatan tetapi memberikan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat. Keputusan partai adalah dengan diberikan manhajmanhaj atau petunjuk bagi kader dakwah PKS. 27. Bagaimana penerapannya dalam PKS ? Penerapannya dengan pembinaan melalui tarbiyah dikenal dengan : 1. pilar tarbawi (pembinaan), pilar tanzimi (institusional). 28. Bagaimana PKS menerjemahkan masyarakat madani dalam

kerja politik ?

Jika menjadi pemimpin bagi PKS bukan diminta tetapi amanah yang harus diemban untuk pengembangan dakwah dan kemaslahatan umat menjadikan partai sebagai sarana dakwah 29. Bagaimana kerja sosial PKS dalam mewujudkan masyarakat

madani? PKS melakukan langkah edukatif ke masyarakat dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan atau pesantren, melakukan aksi cepat kepada masyarakat yang terkena musibah atau bencana dan terbukti kader PKS yang terdepan jika ada musibah atau bencana di masyarakat, juga sering mengadakan aksi sosial sunatan massal, pengobatan gratis dan bazaar sembako murah juga tidak ketinggalan berperan aktif di masyarakat lewat masjid-masjid atau mushalla yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 30. Dalam konsep PKS, berbedakah masyarakat madani dengan

civil society ? dan berbedakah masyarakat madani dengan masyarakat sipil ? Berbeda. 31. Jika beda, apa perbedaan mendasarnya ? secara konsep atau

implementasinya ? Civil society dengan masyarakat madani tidak terlalu jauh formatnya hanya saja konsep madani PKS tidak terlalu jauh dari konsep Rasulullah SAW yang membentuk masyarakat madani yang cemerlang. Masyarakat madani segala aktifitas masyarakat tidak terlepas dari motivasi keimanan

seseorang atau masyarakat itu sendiri dalam berinteraksi antar personal sdangkan civil society berkonsep kegotongroyongan yang menitik beratkan nilai kemanusiaan, sedangkan masyarakat sipil seolah-olah hanya menerima perintah dari penguasa dan kurang aktif untuk membangun bersama pemerintah. 32. Bagaimana posisi masyarakat madani dan demokrasi ? Masyarakat demokrasi menjunjung kesamaan hak dan martabat sehingga segala sesuatu tergantung suara terbanyak. Demokrasi itu sendiri sebetulnya sudah ada sejak zaman para sahabat yang memilih pemimpin untuk khalifah Islam setelah Rasulullah wafat tetapi demokrasi yang diagung-agungkan barat tidak seadil yang diterapkan Islam dengan sistemnya. Jadi posisi masyarakat madani lebih menjunjung kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat dibanding dengan sistem demokrasi. 33. Sinergiskah masyarakat madani dan demokrasi ? Dari keterangan diatas bahwa masyarakat madani lebih bermartabat dibanding dengan sistem demokrasi tetapi bagaimana masyarakat demokrasi ini menjadikan masyarakat mendapatkan tempat atau dihargai haknya yang hal ini juga menjadi salah satu kemaslahatan umat pada masyarakat madani.

Wawancara dengan Bpk. Agus Wahid Rahman (Ketua DPC PKS Ciputat) di Cipayung Tangerang Tgl 7 September 2007

1. Apa peranan masyarakat madani dalam kehidupan sosial-politik negeri ini? Perannya banyak sekali : 1. dari segi pendidikan yaitu mendidik karakter manusia yang sempurna dengan ESQ bukan hanya IQ saja tetapi emosional spiritual sangat penting. 2. dari segi politik yaitu mendidik para birokrat untuk dapat melayani umat dan tidak korupsi dan amanah dan menjalankan tugasnya. 3. dari segi sosial yaitu dana zakat bisa dikelola menjadi kesejahteraan umat.

2. Apakah kehidupan demokrasi termasuk pluralisme akan semakin meluas dan mendalam atau justru makin mengkerut ? Kehidupan demokrasi yang pluralisme akan tidak laku manakala umat Islam Indonesia semakin tercerahkan pola pikirnya dengan manhaj yang benar yaitu Al-Quran dan Sunnah.

3. Apa hubungan antara masyarakat madani dengan pemerintahan Islami? Sangat ada korelasinya. Masyarakat madani akan membentuk masyarakat yang Islami, begitu artinya jika masyarakat madani telah terbentuk sudah pasti masyarakatnya menginginkan pemerintahan yang Islami.

4. Apakah masyarakat madani akan berdaya mengontrol jalannya pemerintahan atau justru pemerintahan makin kooptatif terhadap masyarakat sipil / madani ? Masyarakat yang madani akan lahir masyarakat yang cerdas dan berfikir positif

dan

bertanggung

jawab

sehingga

dapat

mengontrol

pemerintahannya, jika ada penyelewengan jabatan masyarakat pasti langsung

bertindak

birokratnya

pasti

mengingatkan sangat

hati-hati

penyelewengan dalam

tersebut

menjalankan

dan setiap

kebijakannya.

5. Bagaimana konsep masyarakat madani menurut PKS ? Masyarakat madani mempunyai karakter yang mengedepankan konsep hidup

menjadikan

keluarga

yang

sakinah

menjadikan pemimpin menjadi pelayan umat.

mawadah

warohmah,

6. Apa pengaruh konsep masyarakat madani menurut PKS terhadap bangsa Indonesia ? Indonesia akan semakin baik keadaannya jika konsep masyarakat madani ini dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat Islam Indonesia, sebab Indonesia penduduknya mayoritas Islam sehingga konsep Islam dan Negara serta peran aktif warganya tidak bisa dipisahkan sehingga karakter bangsa Indonesia yang bantu-membantu dan gotong royong sebetulnya adalah konsep yang Islami.

7. Peran serta apa yang bisa dilakukan oleh PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ? PKS melakukan pendidikan politik yang bermoral atau Islami kepada seluruh bangsa bahwa pemimpin bukan hal yang diinginkan tetapi adalah amanah yang pertanggung jawabannya sangat berat, PKS berperan aktif dalam amandemen UUD 45 untuk merumuskan bersama-sama untuk kepentingan umat Islam. PKS berperan aktif dalam setiap pemilihan kepala daerah baik gubernur atau bupati sehungga untuk melakukan perubahan ditingkat birokrasi dan masyarakat maka PKS harus memimpin.

8. Strategi apa yang dilakukan PKS dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia?

Strategi yang bersama-sama membangun bangsa dengan cara kerjasama atau koalisi, melakukan pembinaan kepada siapa saja yang menginginkan pencerahan umat melalui tarbiyah untuk birokrat, ulama dan masyarakat.

9. Apakah masyarakat madani sudah terwujud di Indonesia sekarang ini ? Belum. Sebab masih banyak UU atau peraturan daerah yang masih mengadopsi dari belanda yang belum dirubah artinya belum senapas dengan konsep masyarakat yang Islami dan tatkala peraturannya sudah siap tetapi masyarakatnya belum memahaminya sehungga masih banyak gesekan dengan masyarakat.

10. Mengapa konsep masyarakat madani sangat penting dalam kehidupan bernegara dalam konsep PKS ? Penting sekali. Sebab Indonesia terlahir dan diperjuangkan oleh umat Islam sehingga yang berhak mewariskan dan membangun bangsa Indonesia ini adalah umat Islam sehingga saat ini banyak umat Islam yang terpinggirkan yang seharusnya umat Islam sejahtera sebab nenek moyang kita memperjuangkan Negara ini sehingga Negara atau pemerintah harus ssuai dengan nafas masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam.

11. Dalam kinerjanya, apa hambatan yang paling berarti yang Bapak/Ibu hadapi dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia?

Kelompok atau partai yang sekuler terhadap pemikirannya dan pemerintah yang belum maksimal mewujudkan masyarakat yang sejahtera atau madani.