KONSEPSI DASAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN MAHKOTA ...

40 downloads 106 Views 110KB Size Report
Kumpulan Makalah Periode 1987-2008. KONSEPSI DASAR PERENCANAAN. PEMBANGUNAN MAHKOTA HIJAU. HUTAN KOTA UNIVERSITAS INDONESIA *  ...
1

KONSEPSI DASAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN MAHKOTA HIJAU HUTAN KOTA UNIVERSITAS INDONESIA *) Oleh: Tarsoen Waryono **)

Abstrak Kebutuhan terhadap ruang terbuka hijau kampus (RTHK) dewasa ini tidak lagi sematamata merupakan keinginan kaum pencinta lingkungan, namun demi-kian telah berkembang menjadi opini masyarakat secara luas; karena terbukti efektif berperan sebagai filter menyerap polusi udara, penghasil oksigen, penghalau kebisingan serta pelerai kepenatan pergerakan masyarakat. Konmdisi ini nampaknya dilandasi oleh kerinduan akan sifat-sifat alami yang semakin tersingkir dari era kemajuan teknologi. Hadirnya pembangunan hutan kota di kampus baru Universitas Indonesia yang terletak pada dua wilayah administrasi pemerintahan Propinsi (DKI Jakarta dan Jawa Barat), dinilai memberikan kontribusi positif karena berada pada wilayah resapan air tanah; yang mampu menghidupi lebih dari lima juta penduduk di sekitarnya.

Mahkota Hijau Hutan Kota Universitas Indonesia A. Pengertian dan batasan (1). HUTAN dan KOTA, adalah dua kutub isu yang selalu menggelitik di dalam fenomena pembangunan dewasa ini, karena hutan mempunyai ekspresi kearah konservasi, sedangkan kota ekspresinya berupa ekspansi. Keduanya ternyata merentangkan benang merah dalam pembangunan yang berkesinambungan, antara jawaban atas tututan dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi. (2). Mahkota Hijau, merupakan nama Hutan Kota yang merupakan plasma pembungkus kampus baru UI (Depok) dan secara spatial lokasinya tepat berdiri di titik sentrum pusaran inti pembangunan; (a). Di sisi bagian belakang, terlihat lingkaran hutan kawasan puncak, yang merupakan potret dinamika industri wisata. (b). Di sisi depan, merupakan lingkaran kota DKI Jakarta, yang merupakan potret dinamika industri urban jasa. *). Panduan Pembangunan Mahkota Hijau Hutan Kota Kampus UI Depok; disampaikan kepada Pimpinan Universitas Indonesia; Gedung Rektorat UI, 12 Juni 1987 **). Staf Pengajar Jurusasn Geografi FMIPA dan Pengelola Hutan Kota Universitas Indonesia

Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

2 (c). Keduanya dalam gelang-gelang lingkaran dinamika industri JABODETABEK dan kawasan agro Jawa Barat. KAWASAN PUNCAK (WISATA AGRO) HK UI KAWASAN KOTA JAKARTA/DEBOTABEK (INDUSTRI URBAN JASA)

(3). Dalam geliat membangun citra dan mission university, UI dikurung oleh perangkat, kurikulum, berbagai macam kasus dan masalah yang tidak henti-hentinya, dan seolah-olah menggiring UI secara kodrati agar berfungsi sebagai Laboratorium sekaligus transformator pembangunan yang berkesinambungan. (4). Persepsi ini telah diantisipasi oleh konsepsi Mahkota Hijau UI, yang bersumber dari Rencana Induk Universitas Indonesia melalui SK. Rektor UI No. 088/SK/R/UI/1985, yang telah diimplementasikan melalui SK. Rektor No. 084/SK/R/UI/1988. Bersamaan dengan lengkapnya pembangunan fisik, serta semakin hidupnya suasana dan aktivitas kampus, justru membuat obsesi lingkungan hijau UI terasa menjauh, karena lemahnya hasil-hasil pembangunan tata hijau yang konkrit di lapang.

B. Bentang Permasalahan (1). Kebutuhan terhadap ruang terbuka hijau kampus (RTHK) dewasa ini tidak lagi sematamata merupakan keinginan kaum pencinta lingkungan, namun demikian telah berkembang menjadi opini masyarakat secara luas. (2). RTHK terbukti efektif berperan sebagai filter menyerap polusi udara, penghasil oksigen, penghalau kebisingan serta pelerai kepenatan pergerakan masyarakat. Hal yang terakhir dilandasi juga oleh kerinduan akan sifat-sifat alami yang semakin tersingkir dari era kemajuan teknologi. Dalam kontek ini, pembangu-nan kampus baru UI Depok, yang berdiri dan di bangun di atas lahan ± 312 ha. Untuk kepentingan pembangunan sarana pendidikan dicadangkan kawasan ± 165 ha termasuk tata bangunan hijau lansekap; kawasan pembangunan hutan kota 90 ha, pengembangan ekosistem periran 30 ha, dan sisanya 27 ha, meru-pakan kawasan penggunaan lain termasuk sarana prasarana penunjang aktivitas kemahasiswaan. Dalam pada itu pembangunan kawasan hijau binaan di lingku-ngan kampus, mempunyai makna penting dan strategis terhadap pengisian kebu-tuhan masyarakat akan RTH kampus. (3). Harapan dan obsesi terhadap pembangunan hutan kota berkembang menjadi semacam "tuntutan diam", baik dari kalangan masyarakat luas maupun di dalam Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

3 masyarakat UI sendiri. Hutan kota UI diharapkan tidak hanya memberikan kesejukkan alami, namun juga sumbangan konkrit bagi pola pembangunan yang berlandaskan keseimbangan dan keserasian dengan alam lingkungannya. Dalam kontek ini, bentuk sumbangan yang dirasakan cukup komplek dan layak bagi sebuah lembaga yang menyandang nama Universitas Indonesia. (4). Langkah nyata yang diambil pihak pimpinan Universitas, dengan dikeluarkannya SK. Rektor UI No. 088/SK/R/UI/1985, pada hakekatnya ada dua sasaran pokok, yakni: Pertama; penampilan dan kesan citra UI yang diinginkan (sasaran pokok misional). Kedua; perwujudan manfaat-manfaat serbaguna hutan (sasaran utama fungsional), yang dipenuhi dan dilengkapi berbagai macam vegetasi tetap. (5). Implementasi dari SK. Rektor tersebut, harus ditunjang oleh perencanaan yang matang, mestinya dijabarkan dalam bentuk Rencana Pokok Penghijauan (RPP) dan Rancangan Desain Perekayasaan (RDP), yang akan lebih mendekatkan diri pada wujud nyata. (6). Perkembangan lebih lanjut, adalah penetapan sebagian lahan kampus UI, sebagai kawasan hijau binaan 120 ha, yang merupakan wilayah konservasi resapan air daerah Jakarta dan sekitarnya. (7). Dasar kepentingan pembangunan hutan kota kampus baru UI Depok, diuraikan secara eksplisit melalui SK. Rektor No. 084/SK/R/UI/1988, yang pada hakekatnya meliputi dua kepentingan, yakni: Pertama; pembangunan dan pengembangan sarana penunjang pendidikan serta penelitian Universitas Indonesia. Kedua; wahana koleksi dan konservasi plasma nutfah serta ekosistem perairan yang berperanan fungsi sebagai wilayah resapan dan tandon air. (8). Berdasarkan SK. Rektor di atas, telah disusun Rencana Induk Pembangunan Hutan Kota (RIPHK), sebagai dasar pola kebijaksanaan strategis dan operasional pembangunan beserta aspek-aspeknya, untuk kepentingan arahan dan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan lapang. (9). Sasaran yang ingin dicapai melalui RIPHK Kampus baru UI Depok, antara lain mencakup: (a). Dibangunnya pusat persemaian seluas ± 2 ha, sebagai wahana koleksi bibit dan atau transisto bibit dari luar kawasan; (b). Pembangunan hutan kota 90 ha, dengan jenis-jenis tetumbuhan VEGAL (Vegetasi Asli) yang mencerminkan pepohonan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya, pada tempo dulu, dan VETAP (Vegetasi Tetap), baik WALBAR (Wales Barat), WALTIM (Wales Timur), serta pembangunan kantong-kantong resapan air (situ) 30 ha; (c). Pemeliharaan semua jenis tanaman yang telah dan akan dibudidayakan; Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

4 (d). Penjagaan terhadap keamanan hutan, baik akibat ulah tangan-tangan jahil, penggarap ilegal maupun kerusakan lainnya. (e). Bangunan kontruksi dan pengadaan sarana-prasarana guna mendukung kegiatan di atas. (f). Membangkitkan kesadaran serta partisipasi masyarakat di sekitar kampus pada umumnya dan masyarakat kampus (civitas akademika) pada khususnya.

Konsepsi Dasar Dalam Perencanaan Pembangunan Mahkota Hijau (1). Vegetasi tetap (vetap), istilah dalam hutan kota yang digunakan dalam Mahkota Hijau, yang diamanatkan agar mencapai tujuan ganda. (a). Sebagai sarana untuk manfaat serbaguna sesuai dengan fungsi suatu vetap yang harus dipenuhi. (b). Penampilan kepribadian UI, Citra dan Wibawanya yang bersifat terbuka, peka dan tanggap yang senantiasa siap mengabdi secara nasional. (2). Telaah manfaat serbaguna dimaksud, sebagian besar telah terungkap sebagai rincian sasaran utama fungsional kedalam pokok-pokok manfaat yang meliputi: (a). Proteksi terhadap tanah, (b) Pengendalian sumberdaya air, (c). Sangtuari satwa, (d). Penangkaran dan pembinaan sumberdaya plasma nutfah; (e). Keindahan, Kesegaran dan kesehatan lingkungan, (f). Sarana olah raga alam, (g). Rekreasi dan wisata, (h). Sarana latihan dan pendidikan; (i). Percontohan dan pangkalan aju, (i). Produksi terbatas (j). Riset dasar dan pengembangan serta (k). Model hutan kota. (3). Dalam menggambarkan "citra dan wibawa" sebagai ilustrasi kepribadian UI, dalam istilah arsitektur dikenal tahap sematik untuk mendapatkan gambaran praktis dari suatu falsafah yang digunakan. Secara singkat pokok-pokok gambaran yang dapat dikemukakan sebagai berikut. (a). Keteladanan UI, karena didalamnya memang terdapat lembaga-lembaga ilmiah tertua di tanah air, lokasinya cukup strategis di ibu kota negara, lulusanlulusannya banyak yang memainkan peranan kunci di atas panggung birokrasi negara dan setrusnya, dan setrusnya. (b). UI bersifat Nasional dan Bhineka Tunggal Ika, dimana mahasiswa serta para pembimbing (dosen) berasal dari desa manapun di tanah air ada di UI. Perhatian dalam program-programnya terarah keseluruh penjuru Nusantara, sifat NASIONAL dan BHINEKA TUNGGAL IKA memang tidak terbantahkan.

Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

5 (c). Tetapi yang banyak ingin ditonjolkan ialah "watak peka dan tanggap" UI terhadap segala masalah kemasyarakatan, sifat luhur jiwa UI yang secara transparan harus terjabarkan. Watak itu dimungkinkan oleh sifat KETERBUKAAN UI, yang senantiasa harus terus dipelihara. (4). Akhirnya upaya perumusan sematik harus pula mampu menggambarkan peran dan prestasi UI sebagai contoh dan bersifat nasional itu dalam keterpaduan sistem tunggal kampus UI, yang menyatu dengan komponen lainnya, yang berupa gedung-gedung megah berikut lingkungan lansekapnya yang didesain oleh para arsitek. (5). Langkah RPP lebih lanjut, ialah sintaksisasi gambaran citra dan wibawa, yang telah diungkap diaplikasikan kedalam simbol-simbol di lapangan. Untuk itu, memerlukan daya visualisasi tajam serta pengetahuan potensi simbolisasi dari sumberdaya vetap yang akan dikembangkan. Dalam hubungan ini, dimanfaatkan potensi sumber daya sebagai berikut; (a). Potensi lahan yang dapat disimbolkan secara spatial dengan zonasi yaitu areal, kompleks, zona, sektor, blok dan petak. (b). Berbagai jenis vegetasi (spesies) yang masing-masing memiliki potensi arti tersendiri, seperti untuk penamaan situ, kepribadian dan ciri Fakultas dan atau Lembaga. (c). Vegetasi alam setempat, yang memiliki potensi kekhasan daerah, seperti Ciputat, Cimanggis, Cipinang, Kampung Dukuh, Rambutan dan seterusnya. (d). Akhirnya dalam penerapanya digunakan konsep IUCN (International Unitates Conservation Natural), untuk memperlakukan Mahkota Hijau sebagai suatu unit konservasi sumberdaya plasma nutfah, sebagai landasan ilmiah yang digunakan. (6). Melalui pendekatan simbolisasi di atas, maka ujud gambaran citra dan wibawa UI kedalam Mahkota Hijau tersusun sebagai berikut; (a). Zona vegetasi asli (VEGAL), adalah inti Mahkota Hijau yang merupakan koleksi vegetasi alam setempat (Jakarta-Depok), hingga menjadi rekayasa hutan alam tropika. VEGAL disini, melambangkan watak UI yang peka-tanggap-terbuka, yang serupa dengan sifat hutan hujan tropika secara alami. (b). Zona Wales Barat (WALBAR), hendak dikembangkan menjadi jenis-jenis vegetasi asli yang merupakan jenis vegetasi asli daerah sebelah Barat garis wales pada waktu lalu, saat ini dan masa mendatang yang mempunyai arti dan makna nasional, nilai ekonomis, sosial dan atau politik. Jenis-jenis vegetasi semacam itu, antara lain Jati (Tectona grandis), meranti (Shorea spp), kopi (Cofea spp), karet (Hevea brasiliensis) dan beberapa jenis lainnya. Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

6 (c). Simbolisasi WALBAR, hendak melambangkan citra serta wibawa UI sebagai Institusi Nasional, keteladanan serta kepemimpinan sekaligus prestasi kesiapan berkarya. (d). Gambaran citra dan wibawa UI oleh WALBAR diulangi oleh zona WALTIM dengan jenis-jenis terpilih dari sebelah Timur garis wales, seperti kayu hitam (Diopyros celebica), cendana (Santalum album), cengkeh (Zizigium aromaticum), pala (Myristica fragrans), matoa (Pometia sp), dan beberapa jenis lainnya. (e). Apabila vetap dalam wujud VEGAL, WALBAR dan WALTIM dirancang dalam zona inti/periferi, zona penyangga mahkota hijau hendak dikembangkan lebih jauh untuk melambangkan berbagai kepribadian, citra dan wibawa UI, seperti misalnya Sektor Pusat Persemaian (SPP) peran/fungsi percontohan, gerakan penyuluhan, dan pangkalan aju, Sektor Pusat Riset (SPR) untuk misi Tri Dharma, cagar buah untuk konservasi dan produksi ter-batas dan seterusnya. (f). Akhirnya seluruh pemisahan zona, sektor yang terurai di atas, harus dipandang sebagai suatu kebulatan sistim tunggal yang menjabarkan sifat Bhineka Tunggal Ika yang tidak terpisahkan, sebagai penyangga bangunan gedung (menggambarkan bentangan kepulauan Nusantara), yang dihubungkan dengan pembangunan ekosistem perairan (± 30 ha). Hal ini mengingat bahwa Nusantara sebagian besar terliputi oleh lautan (± 62%).

Langkah-Langkah Operasional Langkah kegiatan lapang dibedakan menjadi tiga tahap, yaitu: konsolidasi, rehabilitasi lapang dan implementasi pembangunan sesuangguhnya. A. Tahap Konsolidasi Dalam tahap ini berupaya ingin menempatkan posisi dan kedudukan Tim Penghijauan (Pelaksana Program Pembangunan Hutan Kota Kampus UI Depok) dalam suatu wadah organisasi di lingkungan Universitas Indonesia, yang hingga saat ini masih dalam proses, untuk dimasukan kedalam Unit Pelaksana Teknis Pembinaan Lingkungan Kampus (UPT PLK). Sejak awal kegiatan tahun 1985 Tim penghijauan kampus atas dasar Surat Tugas (No.126/R/UI/1985) di bawah pembinaan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Keuangan (PR-II), yang antara lain mencakup hal-hal seba gai berikut: (a). Kerjasama antar Instansi terkait, strategi yang dilakukan pada tahap awal Koordinator Tim Penghijauan secara aktif mengadakan konsolidasi keluar, berhubungan dengan instansi/lembaga terkait, seperti Kanwil Kehutanan DKI Jakarta, Litbang Kehutanan Bogor, Dinas Teknis DKI Jakarta (Perairan, Kehutanan, Pertanian, Pertamanan dan atau pihak-pihak lainnya yang peduli (stakeholder) terhadap lingkungan tata hijau khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

7 (b). Penertiban Kawasan, meliputi pengamanan terhadap kawasan akibat ancaman tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab, serta kemungkinan kebakaran hutan, dengan bekerjasama dan atau menjadi tanggung-jawab Otorita Kampus Depok (Keamanan UI). B. Tahap Rehabilitasi Lahan (a). Rehabilitasi lahan, pada dasarnya merupakan langkah awal dengan sasaran utama diarahkan untuk mengembalikan peranan fungsi lahan yang saat itu dinilai belum optimal produktif, dengan membudidayakan jenis-jenis cepat tumbuh (program kawasan hijau). (b). Program kawasan hijau, dengan menanam jenis cepat tumbuh (pioner legum) Acacia mangium, dan Paraserianthes falcataria, pada dasarnya merupakan program strategis dan bersifat sementara. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi didominansi penutupan tapak kampus oleh vegetasi alang-alang (Imperata cylindrica) dan rumput gegajahan (Panicetum sp), yang mencakup areal 85% dari luas dari seluruh kampus. Hal ini mengingat bahwa jenis pioner legum, dinilai tangguh bersaing dengan dominansi gulma, serta tujuan utamanya lebih diarahkan untuk kepentingan perbaikan terhadap sifat fisik dan kesuburan tanahnya.

3. Tahap Inplementasi (a). Rancangan Desain Pewilayahan dan desain tata letak berdasarkan zonase, dipersiapkan lebih awal. Mengalokasikan rencana perkayaan jenis VEGAL, WALBAR dan WALTIM, sesuai dengan pembangunan hutan kota yang sesungguhnya (diidamkan), dan saat sekarang baru terealisasi pada kawasan Wales Barat (30% dari total luas Mahkota Hijau Hutan Kota UI). (b). Berdasarkan Konsepsi Biogeografi, pembangunan kawasan hijau kampus mencerminkan bentuk bioregional (WALBAR-WALTIM-VEGAL) yang mencerminkan propinsi, sedangkan wilayah biogeografinya tercermin melalui perkayaan tanaman dengan jenisjenis vegetasi tropis, cagar buah, dan tumbuhan masyarakat perkotaan, yang dikelom pokan menjadi 4 bagian, yaitu; (1). Budidaya tanaman hutan kota, yang mencirikan dunia tumbuhan vegetasi tropis WALBAR; WALTIM dan VEGAL. (2). Tumbuhan cagar buah, yang mencerminkan makna akan nama-nama tempat seperti Cimanggis (Garcinia mangostana), Kampung Manggadua (Mangifera indica), Condet (Jalaca edulis), Kampung dukuh (Lancium domesticum), Kampung Rambutan (Nephelium lapacium) dan beberapa lokasi lain dengan simbolisasi jenisnya.

Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

8 (3). Pengembangan agroforestry dalam bentuk tanaman obat-obatan, kini telah direalisasikan seluas 2 ha, dengan 231 jenis tanaman obat, sebagai wahana Laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti Jurusan Farmasi, dan pengembangan cagar buah seluas 10 hektar, dengan 43 jenis yang telah dibudidayakan. (4). Tanaman hias perkotaan, yang merupakan lingkungan penyangga bangunan gedung dan tatanan taman kampus. (c). Kawasan Konservasi Hayati dan Hewani, peran Mahkota Hijau selain merupakan kawasan konservasi dan penangkaran sumberdaya plasma nutfah (hayati/hewani). Perpaduan lingkungan (ekosistem hutan dan perairan), pada hakekatnya merupakan wahana dan mintakat sangtuari kehidupan satwa liar yang dapat tumbuh dan berkembang lebih leluasa, karena terdesaknya lingkungan di sekitarnya. (d). Wahana Rekreasi dan Pendidikan; Perpaduan dua ekosistem (hutan dan perairan), selain berfungsi sebagai pengatur tata air, lebih jauh perananya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu wahana rekreasi dan sarana praktikum bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia (Gagasan terwujudnya Biowisata Kampus).

Penutup Sebagai kata-kata akhir, akan dicoba untuk dirumuskan beberapa simpulan seperti berikut: (1). Mahkota Hijau merupakan model hutan kota yang akan menjadi percontohan, bagi pembangunan serupa di DKI Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. (2). Kehadiran Mahkota Hijau dapat menyumbangkan banyak sekali manfaat bagi masyarakat di lingkungannya, baik DKI Jakarta, maupun sebagian masyarakat Jawa Barat pada umumnya, dan atau merupakan kepedulian Institusi terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan Ruang Tebuka Hijau (RTH) wilayah koservasi resapan air tanah. (3). Bagi almamater UI sendiri, selain menikmati manfaat serbagunanya secara langsung, Mahkota Hijau memberi arti khusus gambaran kepribadian, citra serta wibawanya yang luhur. (4). Dengan berbagai nilai simbolik serta nilai-nilai serbaguna yang disandangnya, Mahkota Hijau mempunyai arti strategik bagi UI dalam lingkungan masyarakat hingga patut dipangku dan dikelola sebaik-baiknya, dengan:

Kumpulan Makalah Periode 1987-2008

9 (a). Mengelola Mahkota Hijau berdasarkan Rencana Pemangkuan yang legal, dan didukung oleh sarana/prasarana yang memadai. (b). Mengkaitkan Mahkota Hijau dengan jaringan konservasi sumberdaya alam Nasional. (c). Memacu bagi semua fihak untuk peduli terhadap pembangunan kawasan hijau, sebagai salah satu pengendali lingkungan fisik kritis akibat lajunya pembangunan fisik wilayah dan meningkatnya sumber-sumber kekritisan lingkungan hidup. (5). Arti pentingnya pembangunan ekosistem perairan seluas 30 ha, yang memfungsikan Mahkota Hijau sebagai salah satu wilayah resapan dan tandon air, khususnya bagi kepentingan dan kebutuhan air baku di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. (6). Bagi pemrakarsa/pengelola pembangunan hutan kota, merupakan karya besar atas kepedulian dan tanggung-jawabnya terhadap pengendalian dan penanganan lingkungan fisik kritis perkotaan.

Daftar Pustaka Kanwil Kehutanan DKI Jakarta. 1987. Hutan Kota dan Peranan Fungsinya (Laporan hasil studi Rencana Pengembangan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta). Kanwil Kehutanan DKI Jakarta. 1987. Laporan Hasil-hasil Penghijauan Kota Di Wilayah DKI Jakarta. Waryono,. T. 1986. Rencana Penghijauan Kampus Baru Universitas Indonesia Depok, Tahun anggaran 19987/1988. Kanwil Kehutanan DKI Jakarta. Wirakusumah,. S. 1986. Pembangunan Hutan Kota dan Aspek Permasalahannya. Kanwil Kehutanan DKI Jakarta.

Kumpulan Makalah Periode 1987-2008