Magister Profesi Psikologi

127 downloads 189182 Views 976KB Size Report
Catatan: BIAYA PENDIDIKAN. Lulusan Program Studi Magister Profesi Psikologi berhak menyandang gelar akademik dan memperoleh sertifikat sebutan.
KOMPETENSI LULUSAN ¡ ¡ ¡ ¡

Menguasai prinsip-prinsip psikodiagnostik dan psikoterapi Mampu melakukan asesmen dan intervensi psikologis Mampu melakukan penelitian psikologi terapan Mentaati kode etik psikologi

PEMINATAN

PROGRAM STUDI MAGISTER PROFESI PSIKOLOGI FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS AIRLANGGA

PENDAHULUAN Pada saat ini dan masa yang akan datang, dengan semakin dinamisnya perubahan dalam masyarakat, maka tuntutan kebutuhan psikolog yang kompeten tentu akan semakin besar pula. Kompetensi seorang sarjana psikologi dianggap masih belum optimal untuk merespon permasalahan bio-psiko-sosial yang dihadapi masyarakat. Pada sisi lain, dengan mempelajari pendidikan profesi psikologi di negara-negara maju, ternyata sebagian besar menempatkan kompetensi psikolog minimal setara dengan strata magister. Pertimbangan ini menjadi latar belakang Kolokium Psikologi mendorong pelaksanaan program pendidikan profesi psikolog, setara dengan strata magister. Program Studi Magister Profesi Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga adalah program pendidikan yang membekali pengetahuan keprofesionalan, membangun sikap profesional dan ketrampilan profesional psikologi, yang lebih menekankan penerapan psikologi dalam merespon kebutuhan masyarakat, dengan berbagai bentuk pelayanan jasa dan praktek psikologis, baik dengan pendekatan individual, kelompok, komunitas maupun institusional.

¡ Psikologi Pendidikan ¡ Psikologi Klinis ¡ Psikologi Industri dan Organisasi

GELAR DAN SEBUTAN Lulusan Program Studi Magister Profesi Psikologi berhak menyandang gelar akademik Magister Psikologi (M.Psi.) dan memperoleh sertifikat sebutan psikolog.

BEBAN & WAKTU PENDIDIKAN Beban studi bagi peserta adalah 44 SKS (termasuk tugas akhir berupa Tesis), yang dapat ditempuh dalam 4 (empat) semester.

BIAYA PENDIDIKAN ¡ ¡ ¡ ¡ ¡

Pendaftaran dan seleksi Matrikulasi Tahap I (untuk Seleksi) Matrikulasi Tahap II (Pra Kemagisteran untuk Penyetaraan) Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) Sumbangan Peningkatan & Pengembangan Mutu Pendidikan (SP3)

Catatan: ¡ SOP dibayarkan pada saat daftar ulang awal tiap semester ¡ Sumbangan Peningkatan & Pengembangan Mutu Pendidikan (SP3) dibayarkan satu kali pada awal program, bersamaan dengan SOP semester I

STAF PENGAJAR PERSYARATAN PESERTA ¡ Sarjana psikologi atau psikolog dengan IPK minimal 2.75 ¡ Peserta yang telah bekerja harus mendapat ijin belajar dari institusinya. ¡ Berbadan sehat, yang dinyatakan dengan surat dokter. ¡ Bersedia mengikuti program matrikulasi. ¡ Bersedia menjadi peserta asuransi selama mengikuti program pendidikan ¡ Bersedia mengikuti semua peraturan yang ditetapkan pengelola program. ¡ Lulus seleksi Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris, Tes Pengetahuan Dasar Psikologi, dan wawancara.

INFORMASI DAN TEMPAT PENDAFTARAN Sekretariat Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru-Penelusuran Minat dan Kemampuan (PPMB-PMDK) Universitas Airlangga Jln. Dharmawangsa No. 29 Surabaya 60286 Telepon 031-5038654, Fax.031-5028504 (UNAIR Kampus B) Web-site: ppmb.unair.ac.id

TEMPAT BELAJAR UTAMA Sekretariat Program Studi Magister Profesi Psikologi Gedung Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Lt.1 (UNAIR Kampus B) Jl. Dharmawangsa Dalam Surabaya 60286 Telepon 031-5032770, Fax. 031-5025910

JADUAL KULIAH Hari Senin - Jumat, secara umum dari pukul 13.00 - 20.30 WIB.

JADUAL PRAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOGI (PKPP)

www.psikologi.unair.ac.id

Disesuaikan dengan jadual di tempat pelaksanaan/ kancah PKPP.

INFORMASI Sejak lulusan angkatan I (2003), kami sudah meluluskan 5 angkatan. Masa tunggu untuk mendapat pekerjaan relatif pendek (tidak sampai satu tahun). Adapun bidang pekerjaan yang menerima/membutuhkan mereka adalah pendidikan, kesehatan, pemerintahan, perusahaan daerah, perusahaan swasta, lembaga-lembaga pelayanan jasa & praktek psikologi.

SELEKSI MASUK MAHASISWA BARU Seleksi masuk mahasiswa baru Program Studi Magister Profesi Psikologi Universitas Airlangga dilaksanakan melalui Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan-Universitas Airlangga (PMDK-UNAIR), dalam dua gelombang.

LANDASAN PENDIRIAN PROGRAM 1. 2. 3.

4.

Rekomendasi Himpsi Pusat no. 01/SR/PP-Himpsi/V/03 Surat Ijin Rektor Universitas Airlangga no. 4928/J03/PP/2003 Izin Pendirian Program Pendidikan Profesi Magister Psikologi 001/PP Himpsi.IP/VIII/03 (diperpanjang dengan SK. No.001/PP.Himpsi.P-1/07) SK Rektor Universitas Airlangga BHMN Nomor No. 817/H3/KR /2009, yang berlaku sejak tanggal 5 Mei 2009, berubah nama dan status menjadi Program Studi Magister Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.