Mensinergikan Implementasi Kurikulum 2013 dengan UN 2013

30 downloads 1398 Views 122KB Size Report
27 Mar 2013 ... Bahasa Indonesia, Matematika dan. IPA. UN ... 2013). UN 2013 tetap dijalankan de- ngan sejumlah perubahan. ... variasi soal, hal ini berbeda dengan. UN ... peserta didik dalam satu kelas akan ... teria kelulusan minimal 6,0.
Mensinergikan Implementasi Kurikulum 2013 dengan UN 2013 Oleh Mishad *) Walaupun pelaksanaan ujian nasional masih perlu terus diperbaiki/ disempurnakan, tapi pemerintah tetap merencanakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013. Berdasarkan POS UN juga, bahwa pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April. Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sama seperti tingkat SMA, UN susulan dilakukan sepekan setelah UN berlangsung yaitu pada tanggal 29 April-2 Mei. Sementara untuk tingkat SD/SDLB/MI, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei. (Kompas, 31/1/ 2013). UN 2013 tetap dijalankan dengan sejumlah perubahan. Seperti yang dijelaskan dalam POS UN tahun pelajaran 2012/2013 yang dikeluarkan BSNP, perubahan tersebut diantaranya adalah diberikannya 20 paket variasi soal, hal ini berbeda dengan UN tahun 2012 yang hanya diberikan lima variasi soal. Teknisnya, setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Tujuannnya adalah menguji kemampuan perseorangan, bukan kolektif. Standar kelulusan tetap di angka 5,5 tidak dinaikkan menjadi 6,0 seperti wacana sebelumnya. Formulasi pada tahun 2013 adalah 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen

40

sukar. Pengertian nilai akhir merupakan kombinasi dari nilai sekolah dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan bobot 40 persen dan nilai UN dengan bobot 60 persen. Sementara nilai sekolah diperoleh dari gabungan 40 persen nilai rapor dan 60 persen nilai Ujian Sekolah.Ini berlaku untuk semua jenjang baik SD, SMP dan SMA. Kalau SMK ada nilai kompetensi keahlian kejuruan dengan kriteria kelulusan minimal 6,0. Sementara untuk jenjang menengah atas, nilai standar kelulusan untuk UN 2013 tidak mengalami perubahan yang signifikan, bukan berarti peserta didik bisa bersantai dan tidak mempersiapkan diri dengan baik. Pasalnya, hasil UN dan nilai akhir ini menjadi syarat wajib jika ingin mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN) 2013. Untuk SNMPTN ini, tidak ada nilai standar minimal yang ditentukan, namun peserta didik tersebut harus lulus UN, seperti jenjang menengah atas atau kejuruan. Konsekuensi dari penerapan Kurikulum 2013, antara lain adalah pola ujian nasional perlu dievaluasi. Ini disebabkan Kurikulum 2013 menekankan pada tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan keterampilan siswa, sementara ujian nasional menekankan pada prestasi nilai yang diraih siswa. Tes ujian kelulusan, seperti ujian nasional atau UN, tampaknya masih kontraproduktif dengan sistem pembelajaran yang dikehendaki Kurikulum 2013. Evaluasi di Indonesia, termasuk UN, selama ini masih berorientasi nilai. Sekolah dipandang untuk mencari nilai baik dan dapat ijazah. Esensi belajar atau pendidikan untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, untuk cinta belajar, rata-rata masih belum muncul. Anakanak kita belajar karena mau mengejar

nilai, bukan karena cinta belajar. Mestinya, Perubahan Kurikulum 2013 harus mampu mengubah paradigma itu. Evaluasi untuk sekadar lulus, sudah saatnya mulai ditinggalkan. Elin Driana, seorang praktisi bidang riset dan evaluasi mencontohkan Shanghai telah meninggalkan evaluasi untuk kelulusan seperti UN, terutama untuk pendidikan dasar. Dengan perubahan itu, Shanghai melesat maju dalam peningkatan hasil pendidikan dalam bidang matematika, sains, dan membaca dari beberapa evaluasi internasional, seperti TIMMS, PISA, ataupun PIRLS. (Kompas, 21/1/2013) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, ada kemungkinan UN dievaluasi. Namun, pemerintah belum membahas hal tersebut saat ini. Dalam perubahan Kurikulum 2013, pemerintah memang merencanakan perubahan UN, tetapi pada soal waktu pelaksanaan. Di SMA dan SMK, UN dimajukan ke kelas XI. Pemajuan UN di SMA bertujuan supaya di tingkat akhir siswa bisa fokus untuk ujian masuk perguruan tinggi, sementara pemajuan UN di SMK bertujuan agar siswa bisa memperdalam praktik kerja industri untuk mematangkan sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Ada wacana pelaksanaan UN tidak relevan lagi untuk kelulusan, memotivasi belajar, dan untuk membentuk sikap kompetensi siswa. Evaluasi UN semestinya dikembalikan untuk pemetaan per distrik dan untuk memastikan siswa memenuhi kompetensi. Sejumlah pemangku kepentingan pendidikan mendesak pemerintah mengembalikan UN kepada fungsinya sebagai pemetaan pendidikan.Selama UN masih berfungsi seperti saat ini, yakni penentu kelulusan, perubahan kurikulum 2013 tidak

MPA 319 / April 2013

02 LAYOUT B - HAL 26 - 43 - APRIL 2013.pmd40

3/27/2013, 12:04 PM

berdampak signifikan dalam perubahan pembelajaran di sekolah. Penempatan ujian nasional sebagai ujian kelulusan hanya akan menyempitkan kurikulum, melanggengkan pengajaran berbasis soal ujian, dan pembelajaran bersifat hafalan. Sudah saatnya mengembalikan fungsi UN sebagai uji diagnostik pemetaan kualitas layanan pendidikan.(Kompas, 26 November 2012). Dengan perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ke kurikulum 2013, maka ada konsekuensi perubahan sistem tes kelulusan, sebagai alternatif pengganti sistem UN yang masih mendominasi parameter kelulusan. Beberapa perubahan yang perlu dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut: Pertama, pembuat soal dan yang menilai tes kelulusan adalah para guru bidang studi mereka sendiri. Tentunya, soalsoal yang dibuat sesuai dengan silabus yang sudah diajarkan. Harapannya setiap soal atau proyek dari mulai tahun pertama belajar sampai tahun terakhir, semuanya mempunyai andil nilai dalam menentukan kelulusan. Kedua, mengukur kemampuan siswanya secara komprehensif di 3 ranah tadi, yaitu psiko-kognitif, psiko-motorik dan psiko-afektif. Jika soal dibuat oleh pusat, mustahil dapat menilai komplit tiga ranah itu. Paling hanya kognitif saja. Sedangkan jika guru mereka sendiri yang membuat akan mampu melakukan itu. Ketiga, konten soal harus sesuai dengan silabus yang sudah diajarkan. Betapa banyak soal dalam UN yang dirasakan masih asing oleh siswa dan mereka kurang familiar. Buktinya, ratarata nilai UN yang sesungguhnya masih sangat rendah dan harus dikonversi dulu untuk meningkatkan persentase jumlah kelulusannya. Mirisnya, nilai-nilai UN yang tinggi disinyalir sebagian besar melalui proses kecurangan. Data wilayah hitam, abu-abu, dan putih yang dimiliki oleh BSNP atau Puspendik membuktikan adanya fakta ini. Ke-empat, semua proses dan hasil pembelajaran harus dinilai. Tidak hanya pada akhir belajar dalam waktu 4 hari saja. Bagaimana record

afektif siswa mulai tahun pertama sekolah sampai terakhir harus diukur. Bagaimana karya siswa atau penampilan siswa mulai dari tahun pertama sampai terakhir juga harus diukur. Juga tes-tes kognitif siswa. Untuk dapat menilai proses ini dengan adil, tentunya yang kompeten menentukan parameter kemampuan dan keberhasilan siswanya dalah guru-guru dari siswa masing-masing. Ke-lima, soal yang disajikan harus lebih bervariasi, seperti adanya soal essay (isian). Jika ada soal isian, maka siswa lebih bisa menalar dan kecenderungan mencontek temannya lebih bisa diantisipasi. Pengukuran ranah kognitif pada soal isian juga bisa dibuat lebih baik dan inspiratif. Soal isian juga tidak mematikan penilaian menjadi salah dan benar, tetapi dapat diperoleh nilai yang berinterval. Ke-enam, memasukkan seluruh bidang studi yang diampu sebagai syarat kelulusan. Langkah ini dilakukan karena sampai hari ini seolah ada kesenjangan antara mata pelajaran yang di UN-kan dengan yang tidak di UN-kan, termasuk guru-gurunya. Melalui langkah menjadikan seluruh mata pelajaran se-

siswa, seperti layaknya mengerjakan soal ulangan harian atau semester. Jika masalahnya kualitas soal yang dibuat belum baik, maka itu adalah tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru pembuatnya. UN tahun 2013 sama saja dengan tahun lalu, yaitu standar kelulusan masih berada lebih besar di pihak pemerintah yakni 60%, dan 40% di pihak sekolah. Semestinya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berani untuk menggeser fungsi UN dari berfungsi untuk menentukan standar kelulusan, berubah menjadi untuk pemetaan kualitas pendidikan setiap distrik. Untuk menggeser fungsi tersebut, semestinya tahun ini persentase standar keululusan diberikan porsi yang besar kepada sekolah. Mungkin 60% sekolah atau 80% sekolah, atau bahkan sampai 100%. Kemudian mata pelajaran yang di UN-kan masih itu-itu juga. Lalu jenis soalnya masih pilihan ganda. Jika ingin ada sinergitas antara kurikulum 2013 dengan Unas 2013, maka langkah-langkah di atas perlu untuk mulai

bagai penentu kelulusan akan mengurangi, bahkan menghilangkan kesenjangan tersebut. Masalah keberatan siswa dengan banyaknya mata pelajaran sebagai penentu kelulusan akan terselesaikan, karena yang membuat soal adalah guru mereka sendiri. Jika soal dibuat oleh guru mereka sendiri, maka karakter dan muatan soal akan mudah dikenali dan dicerna

dilakukan, dan semestinya wajib dilakukan pada tahun pelajaran 2015/ 2016, di saat kurikulum 2013 serentak diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan. Wallohua’lam *) Penulis adalah Guru MAN 3 Malang, pernah menjadi konsultan lapangan pendidikan Matching Grand di Kanwil Kemendikbud Jatim tahun 2003

MPA 319 / April 2013

02 LAYOUT B - HAL 26 - 43 - APRIL 2013.pmd41

3/27/2013, 12:04 PM

41