Menyulap Lokalisasi Pelacuran Menjadi Masjid - Kemenag Jatim

22 downloads 146 Views 193KB Size Report
18. MPA 307 / April 2012. Pernah dengar daerah lokalisasi pelacuran yang disulap jadi komplek. Masjid? Tengok saja lokalisasi Po- luhan, Blitar. Kini tak ...
Menyulap Lokalisasi Pelacuran Menjadi Masjid Pernah dengar daerah lokalisasi pelacuran yang disulap jadi komplek Masjid? Tengok saja lokalisasi Poluhan, Blitar. Kini tak tampak lagi aroma mesum di sana. Malah sudah berganti aroma khusyu’ orang beribadah. Meski bangunan masjid masih belum rampung benar. Tanggal 7 Maret lalu, saat matahari lagi terik-teriknya, 3000-an orang berkumpul di masjid setengah jadi tersebut untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SWA. “Mestinya

melakukan pendekatan dengan pemilik tanah yakni Sri Supeni dan Supardi. Akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa sang pemilik melepas tanahnya seluas 1 hektar seharga Rp. 570.000.000. “Ada sebagian tanahnya juga yang diwakafkan untuk pembangunan masjid At Tawwabin ini,” tukas Sekretaris FKUB Blitar ini. “Dan pembangunan masjid sendiri telah dilakukan sejak tanggal 6 Januari 2012 lalu,” tambahnya. Diungkapkannya, selain di loka-

Berbagai forum pun terbentuk untuk menindaklanjuti perda. Seperti misalnya yang digalang MUI Blitar bersama dengan seluruh ormas Islam yang melahirkan wadah Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB). Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Blitar itu, apa yang dilakukan oleh kelompok penegakkan perda bukan berarti tanpa perlawanan. Buktinya sempat timbul perlawanan dari warga lokalisasi yang diprakarsai oleh sebuah LSM.

Bekas lokalisasi yang sudah diruntuhkan dan akan didirikan masjid

acara ini diselenggarakan di Pendopo. Tapi demi meramaikan Masjid baru ini, Bupati menggelarnya di sini,” ucap Drs. H. Ahmad Su’udy. Sebelumnya, lokalisasi yang berada di desa Kendalrejo Srengat ini merupakan salah satu tempat mesum terbesar di Blitar. Dengan jumlah 39 wisma yang rata-rata berpenghuni 10 orang wanita penghibur, tentu menjadi daya tarik tersendiri. Apalagi letaknya yang tak jauh dari jalan raya Srengat. Rumah bordil ini menempati lahan milik salah seorang warga, dengan perjanjian sewa sejak tahun 1980-an. Tak mengherankan jika lokalisasi ini sangat sulit diusir keberadaanya. Padahal warga sekitar sangat getol menyuarakan penolakan. “Sebab warga di sana juga sudah tak ingin lagi desa mereka dicap sebagai tempat pelacuran,” ujar Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar ini mengutip pernyataan warga Kendalrejo. Keberhasilan alih fungsi lokalisasi menjadi masjid ini tak lepas dari peran ormas Islam. Diceritakan Su’udy – panggilan karib Drs. H. Ahmad Su’udy, bersama PCNU Blitar, MUI

18

MPA 307 / April 2012

lisasi Poluhan, penolakan keberadaan praktek prostitusi juga terjadi di dua lokalisasi lainnya yaitu Lokalisasi Pasirharjo Talun dan Lokalisasi Ngreco Selorejo. Sebenarnya sejak tahun 2006 silam, MUI Blitar sudah mengeluarkan tausiyah kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD tentang pelarangan prostitusi. Bahkan di dalam tausiyah tersebut disebutan, bahwa tidak hanya bagi PSK tapi juga para pengguna jasanya. Akhirnya, keluarlah Perda Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pelarangan dan Penanganan Portitusi di Kabupaten Blitar. Sebagai tindak lanjut dari perda ini, terbentuklah Komisi Pelarangan Penanganan Prostitusi (KP3) bentukan DPRD Blitar yang juga melibatkan Kemenag Blitar sebagai Sekretariat Tetap. Komisi ini bertugas menangani proses pelaksanaan Perda Nomer 15 tahun 2008 tersebut. Komisi yang diresmikan tanggal 8 Juni 2008 itu diberi tenggang waktu 2 tahun untuk melaksanakan tugasnya. Mereka juga bertugas untuk memberikan pelatihan dan bimbingan secara terpadu, baik berupa keterampilan maupun mental spiritual para penghuni lokalisasi.

Namun aksi itu pun merangsur surut seiring adanya Apel Banser Ansor Blitar pada tanggal 6 Desember 2011 lalu di Tawangsari, Blitar. Acara ini juga dihadiri oleh ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), Muhammadiyah. Tak berselang lama, massa pun mendatangi lokalisasi Pasirharjo yang menempati lahan tanah Kas Desa Pasirharjo. Akhirnya massa pun berhasil merobohkan seluruh bangunan lokalisasi yang telah ditinggalkan penghuninya itu. “Dua tempat prostitusi lainnya sehari sebelumnya telah ditinggalkan penghuninya secara sukarela,” ungkap suami Hj. Siti Mukaromah antusias. Setelah penutupan itu, maka bagi warga terdampak, PD Muhammadiyah memberikan bantuan modal kerja masing-masing sebesar 250 ribu dan pengobatan gratis. Sedangkan bagi warga sekitar lokalisasi Poluhan, diusulkan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Nantinya, mereka akan mendapatkan ketrampilan dan bantuan kerja. “Dan bagi PSK dan mucikari akan mendapatkan bantuan modal kerja dari Pemkab sebesar 3-4 jutaan,” pungkas Ayah 2 anak dan kakek 3 cucu ini. Pri, Zusti