Muhammad Abdus_PDF_docx - Pasca Unhas

17 downloads 1417 Views 47KB Size Report
Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : pertama proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan ...
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN DESA SIAGA DI DESA TUMBUKAN BANYU KECAMATAN DAHA SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN (Public Participation in Progress Village Tumbukan Banyu Alert In the village of South Daha Sub District South Hulu Sungai South Kalimantan Province) Oleh Muhammad Abdus ABSTRACT Public Participation in Progress Village Tumbukan Banyu In the village of South Daha Sub District South Hulu Sungai South Kalimantan Province (Supervised by Prof. Hamka Naping, MA and Dr. Muhammad Yunus, MA). This study aims to determine people's participation in the implementation of the standby village in rural Tumbukan Banyu South Daha district in order to reduce maternal mortality and infant mortality. This research was carried on in the village of Tumbukan Banyu South Daha South Kalimantan Province. The approach used in qualitative research is used to explore the process of implementation of the standby village and rural community participation in standby. This study uses analysis unit informant with data collecting technique through interview, observation and document study. The analysis used was a qualitative descriptive analysis. The results showed that: first the process of implementation in rural villages collision alert Banyu been running well, including: the planning, implementation and evaluation. The process of implementation in rural villages Tumbukan Banyu still hanging with officers of the Puskesmas. The implementation of the standby village still is top down (on the orders of superiors). Society is only carrying out activities that have been defined by the clinic. Both public participation in the process of implementation of rural villagers in Tumbukan Banyu began the planning stages to the evaluation in the form of ideas, property, energy, social, and decision making. Level of community participation from planning to evaluation is passif (compliance). .

ABSTRAK Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Desa Siaga Di Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan (di bombing oleh Prof.Dr. Hamka Naping, MA dan Dr. Muhammad Yunus, MA). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu kecamatan Daha Selatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Penelitian ini di laksanakan di desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang digunakan untuk menggali proses pelaksanaan desa siaga dan partisipasi masyarakat dalam desa siaga. Penelitian ini menggunakan unit analisis informan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : pertama proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu

sudah berjalan dengan baik, meliputi ; tahap perencanaan , pelaksanaan dan evaluasi. Proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu masih tergantung dengan petugas dari puskesmas. Pelaksanaan desa siaga masih bersifat top down (atas perintah atasan). Masyarakat hanya melaksanakan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh puskesmas. Kedua partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu mulai tahap perencanaan sampai evaluasi dalam bentuk bentuk buah pikiran, harta benda, tenaga, sosial, dan pengambilan keputusan. Tingkat partisipasi masyarakatnya dari perencanaan sampai evaluasi adalah passif (kepatuhan). . LATAR BELAKANG Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Demikian juga dengan tingginya angka kesakitan yang akhirakhir ini ditandai dengan munculnya kembali berbagai macam penyakit lama, seperti malaria dan tuberculosis paru, merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemic seperti HIV/AIDS, SARS dan Flu Burung, serta belum hilangnya penyakit-penyakit endemis seperti diare dan demam berdarah. Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 Pembangunan kesehatan, merupakan bagian dari Pembangunan Sumber Daya Kesehatan. Sasaran yang harus dicapai oleh pembangunan kesehatan adalah: (1) Meningkatnya umur harapan hidup dari 70,6 tahun menjadi 72,0 tahun, (2) Menurunnya angka kematian bayi dari 34 menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, (3) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 228 menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, (4) menurunnya prevalensi gizi kurang anak balita dari 18,4 % menjadi kurang dari 15 %. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut di atas maka dibuat program desa siaga. Dasar pelaksanaan Desa Siaga adalah SK Menkes No. 554/Menkes/VIII/2004 tentang Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga dengan target nasional tahun 2008 adalah seluruh desa di Indonesia menjadi desa siaga. Desa Siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah/ancaman kesehatan (termasuk bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat. Desa Siaga merupakan basis bagi Indonesia Sehat. Pelaksanaan desa siaga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sampai akhir tahun 2009 dilaksanakan di seluruh desa. Oleh sebab itu Dinas kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggalang kemitraan dan melibatkan lintas sektoral terkait dalam pelaksanaan desa siaga. Pelaksanaan desa siaga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan di dukung dengan kebijakan dari pemerintah yaitu dengan adanya SK Bupati No.339/2007 tentang Pembentukan Tim Percepatan Desa Siaga, SK Bupati No.340/2007 tentang Forum Komunikasi Pelaksanaan Desa Siaga, SK Kadinkes No. 32 /2006 tentang Tim Pembina Desa Siaga, SK Kadinkes No. 06/2008 tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Desa Siaga di Lingkungan Dinas Kesehatan, dan SK Kadinkes No. 7 /2008 tentang Penetapan Bidan Desa dan Kader Poskesdes di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pelaksanaan desa siaga masih kurang mendapat perhatian masyarakat dan berbagai pihak pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada di desa tersebut. Seperti program-program kesehatan lainnya, masyarakat dan

stakeholder di tingkat desa masih menganggap bahwa desa siaga merupakan tanggung jawab dari sektor kesehatan, sehingga mereka belum terlibat secara penuh dalam pelaksanaan desa siaga. Padahal semua kegiatan dalam pelaksanaan desa siaga tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat itu sendiri. Keberhasilan pelaksanaan desa siaga sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya kegiatan program desa siaga berlandaskan pada prinsip pokok, yaitu pengikutsertaan potensi masyarakat yang berlandaskan pada dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan jenis penelitian bersifat deskriptif yaitu memberikan gambaran secara menyeluruh tentang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan desa siaga di Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif yang digunakan untuk menggali proses pelaksanaan desa siaga dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan desa siaga di Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan, dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Penelitian ini menggunakan informan sebagai unit analisis data, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui : Wawancara mendalam dilakukan untuk mendapatkan data tentang partisipasi masyarakat dan data tentang proses pelaksanaan desa siaga mulai dari perencanaan sampai evaluasi dari informan yang telah ditetapkan. Data tentang partisipasi berupa tanggapan tentang adanya kebijakan desa siaga, motivasi dalam melaksanakan desa siaga, dukungan dalam pelaksanaan desa siaga, keterlibatan dalam kegiatan desa siaga, dan masalah dalam kegiatan desa siaga. Proses pelaksanaan desa siaga, data yang dikumpulkan berupa kebijakan pemerintah, forum masyarakat desa, poskesdes dan sarana pendukung, usaha kesehatan bersumber masyarakat, tenaga kesehatan. Observasi dilakukan untuk mendapatkan data tentang partisipasi masyarakat dan proses pelaksanaan desa siaga yang tidak didapatkan pada saat wawancara mendalam. Observasi berupa pengamatan terhadap pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu. Sehingga didapat data tentang partisipasi dan proses pelaksanaan desa siaga. Studi Dokumen berupa pengumpulan dokumen tentang kebijakan desa siaga, kunjungan di Poskesdes, cakupan pelayanan kesehatan dasar, Cakupan pelayanan UKBM , Cakupan rumah tangga yang yang mendapatkan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS , Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB , Cakupan persalinan oleh nakes, . Jumlah penduduk yang menderita sakit, Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia, Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia, Jumlah balita dengan gizi buruk , Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa

HASIL PENELITIAN Proses Pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu 1. Perencanaan / Persiapan Desa Siaga Pelaksanaan kegiatan desa siaga Tumbukan Banyu berdasarkan SK Menkes No. 554/Menkes/VIII/2004 tentang Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga dengan target nasional tahun 2008 adalah seluruh desa di Indonesia menjadi desa siaga. Untuk mendukung SK menkes ini pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan mengeluarkan kebijakan tentang desa siaga yaitu SK No.339/2007 tentang percepatan pembentukan desa siaga dan SK Kepala Dinas Kesehatan No. 32 /2006 Tentang Tim Pembina Desa Siaga, SK Kadinkes No. 06/2008 tentang Tim Percepatan Pengembangan Desa Siaga di Lingkungan Dinas Kesehatan, SK Kadinkes No. 7 /2008 tentang Penetapan Bidan Desa dan Kader Poskesdes di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Berdasarkan kebijakan tersebut di atas desa Tumbukan Banyu pada akhir tahun 2008 di jadikan sebagai desa siaga. Sebelum melaksanakan desa siaga di desa Tumbukan banyu dilakukan persiapan atau perencanaan sebagai berikut : a. Sosialisasi Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu Secara garis besar langkah-langkah pokok yang dilakukan dalam pelaksanaan Desa Siaga adalah pengembangan tim di masyarakat yaitu untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat serta masyarakat agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini kegiatan yang di lakukan adalah sosialisasi termasuk advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, restu maupun dana atau sumberdaya lain, sehingga pelaksanan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi Desa Siaga telah dilaksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten kepada petugas kesehatan, maupun puskesmas bersama bidan desa ke desa. Untuk advokasi kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten sudah dilakukan dilakukan, yaitu dengan dikeluarkannya SK Bupati tentang desa siaga. Tujuan dari sosialisasi Desa Siaga adalah untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu dan diharapkan adanya dukungan dari aparat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. b. Pembentukan Kelompok Kerja Desa Siaga Dalam rangka persiapan pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu, agar pelaksanaan desa siaga berjalan lancar dibentuk suatu kelompok kerja (Pokja). Kelompok kerja ini bertujuan untuk adalah menumbuhkan komitmen dalam perwujudan dan keberlangsungan desa siaga, terbentuknya dan berfungsinya Pokja desa siaga Desa Tumbukan Banyu, tersedianya sumberdaya yang optimal dan berfungsi baik, terbentunya poskesdes desa Tumbukan Banyu, berfungsinya UKBM, tumbuhnya pemahaman tentang kegawatdaruratan dan gangguan kesehatan, tumbuhnya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam mengatasi masalah, terlaksananya system pencatatan dan pelaporan yang baik. Kelompok kerja ini di sahkan oleh camat Daha Selatan pada tanggal 3 Mei

2010 dengan SK No.44 Tahun 2010. SK ini berisi tentang tugas dan susunan keanggotaan kelompok kerja (Pokja) desa siaga dan satuan tugas penyelenggara Poskesdes. c. Pelatihan Kader Kesehatan Pada Desa Siaga Secara operasional kegiatan pertama yang dilakukan dalam pembentukan Desa Siaga adalah melakukan pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga. Karena untuk melaksanakan kegiatan Desa Siaga ini diperlukan suatu organisasi dan tenaga yang mau bekerja keras sehingga perlu dipilih orang-orang yang mempunyai kemauan untuk bekerja. Kader merupakan salah satu penggerak dalam pelaksanaan Desa Siaga sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang Desa Siaga. Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa kader kesehatan yang ada di desa Tumbukan Banyu telah mengikuti pelatihan kader yang materinya berisikan tentang poskesdes, surveilans, JPKM, PHBS dan Kegawatdaruratan. Kader sebagai tenaga pendamping di dalam masyarakat harus benar-benar mempunyai komitmen untuk bekerja bersama masyarakat melaksanakan Desa Siaga dan merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Untuk itu dalam pelatihan kader hendaknya diberi pemahaman dan motivasi, sehingga pada saat bekerja di masyarakat akan mempunyai motivasi yang tinggi. d. Survei Mawas Diri Pelaksanaan survei mawas diri (SMD) atau telaah mawas diri telah dilaksanakan di desa Tumbukan Banyu. Survei ini sendiri dilaksanakan langsung oleh kader-kader maupun tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama yag telah dilatih. e. Musyawarah Masyarakat Desa Musyawarah masyarakat desa dilaksanakan setelah survey mawas diri. Di forum ini di bahas masalah yang ditemukan pada survey mawas diri, kemudian dilakukan pemecahan masalah bersama antara masyarakat dan puskesmas. Di dalam musyawarah masyarakat desa di tentukan langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah kesehatan yang ditemukan. Musyawarah masyarakat desa diadakan di rumah kepala desa. Musyawah masyarakat desa ini melibatkan bidan desa, petugas promkes puskesmas, kader, kepala desa, pkk desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lain-lain. 2. Pelaksanaan Desa Siaga Pelaksanaan program desa siaga di desa Tumbukan Banyu sudah berjalan. Kegiatan wajib yang harus ada adalah poskesdes. Dalam pelaksanaan ini selain poskesdes, desa bisa melakukan berbagai macam kegiatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) lainnya. UKBM yang dilaksanakan di desa Tumbukan banyu meliputi ambulan desa, donor darah, posyandu, kebersihan lingkungan, warung obat desa.

3. Evaluasi Evaluasi pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu menunjukkan bahwa pelaksanaan desa siaga sudah berjalan cukup baik ini tergambar dengan adanya adanya dan berfungsinya poskesdes, adanya dan berfungsinya usaha kesehatan yang bersumber masyarakat yaitu berupa posyandu, donor darah, warung obat desa, ambulan desa, adanya tenaga kesehatan yaitu bidan. B. Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu 1. Persiapan / Perencanaan/Pembentukan Desa siaga Berrdasarkan hasil penelitian pada tahap perencanaan partisipasi masyarakat berupa keikutsertaan dalam pelaksanaan sosialisasi desa siaga, pelatihan kader desa siaga, survey mawas diri dan musyawarah masyarakat desa. Berdasarkan hal tersebut di atas partisipasi masyarakat desa Tumbukan Banyu dalam kegiatan desa siaga dalam bentuk partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat selalu mengikuti rapat maupun pertemuan yang diadakan oleh puskesmas maupun oleh kepala desa dalam perencanaan dan persiapan pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu. 2. Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu. Mulai dari tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan anggota masyarakat yang dipilih sebagai kader posyandu yang juga berperan sebagai kader desa siaga, ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan desa siaga. Keterlibatan masyarakat desa secara langsung dalam pelaksanaan desa siaga mencerminkan bahwa pelaksanaan desa siaga sudah berjalan. a. Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu Berdasarkan hasil penelitian desa siaga di desa Tumbukan Banyu dalam pelaksanaan desa siaga masyarakat ikut berpartisipasi. Partisipasi masyarakat ini di wujudkan dalam bentuk buah pikiran, harta benda, tenaga, sosial, dan pengambilan keputusan b. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Desa Siaga Di Desa Tumbukan Banyu Kegiatan pelaksanaan desa siaga sudah ditentukan oleh puskesmas selaku wakil dari pemerintah. Masyarakat desa Tumbukan Banyu hanya mengikuti apa yang sudah ditentukan oleh pihak Puskesmas. Misalnya kegiatan musyawarah masyarakat desa, donor darah, ambulan desa, dan lain-lain. Kegiatan ini bukan inisiatif dari masyarakat tapi merupakan kegiatan yang harus ada dalam sebuah desa siaga. Partisipasi masyarakat pada pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu dapat dikatakan berada pada tingkat kedua yaitu partisipasi passif (kepatuhan). Hal ini dapat dilihat dari masyarakat yang berpartisipasi melalui program yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini puskesmas. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu hanya bersifat passif (kepatuhan). Masyarakat hanya melaksanakan apa yang sudah ditentukan oleh pihak puskesmas selaku masyarakat ini akan berakibat

masyarakat tidak memiliki sense of belonging (rasa memiliki) kegiatan desa siaga tersebut. Ini akan berakibat pada pelaksanaan desa siaga tahun-tahun berikutnya tidak akan berkembang, karena masyarakat akan menganggap bahwa program desa siaga adalah program milik puskesmas. Padahal desa siaga diharapkan menjadi program yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. 3. Evaluasi Partisipasi masyarakat desa Tumbukan Banyu pada tahap evaluasi ini dapat dilihat dari berfungsi poskesdes dan UKBM lainnya yang ada di desa Tumbukan banyu serta adanya forum musyawarah masyarakat desa. a. Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu Dalam tahap ini, berdasarkan hasil penelitian partisipasi masyarakat berupa partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat ikut menghadiri pelaksanaan, yang pelaksanaannya ditentukan oleh pihak puskesmas. Selain itu biaya pertemuan di tanggung oleh puskesmas. Masyarakat hanya menyiapkan tempat dan undangan. Berdasarkan pendapat Soelaiman (1980) bentuk partisipasi masyarakat di desa Tumbukan Banyu dalam tahap evaluasi adalah partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam diskusi/forum evaluasi desa siaga dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama. b. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga di Desa Tumbukan Banyu Dari uraian evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada tahap evaluasi tingkat partisipasi masyarakat berada pada tingkat yang kedua yaitu partisipasi passif (kepatuhan). Masyarakat hanya mengikuti dan melaksanakan apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah dalam hal ini puskesmas. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu sudah berjalan dengan baik, meliputi ; tahap perencanaan , pelaksanaan dan evaluasi. Proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu masih tergantung dengan petugas dari puskesmas. Pelaksanaan desa siaga masih bersifat top down (atas perintah atasan). Masyarakat hanya melaksanakan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh puskesmas. Kedua Partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan desa siaga di desa Tumbukan Banyu mulai tahap perencanaan sampai evaluasi dalam bentuk bentuk buah pikiran, harta benda, tenaga, sosial, dan pengambilan keputusan. Tingkat partisipasi masyarakatnya dari perencanaan sampai evaluasi adalah passif (kepatuhan).

Saran Saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Pertama pemerintah dalam melaksanakan program, khususnya di bidang kesehatan jangan hanya berdasarkan SK saja tetapi ke depannya diharapkan berdasarkan keinginan masyarakat sendiri akan kebutuhan kesehatan mereka. Kedua pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun Puskesmas hendaknya lebih meningkatkan sosialisasi desa siaga ke masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti dan dapat berpartisipasi secara aktif. DAFTAR PUSTAKA Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and Care Project. Azhar, T.N. (2007), Pelaksanaan Desa Siaga percontohan Di Puskesmas Cibatu Kabupaten Purwakarta, Tesis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Depkes RI. 2006 a. Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, Depkes RI, Jakarta. Depkes RI. (2003), Sistem Kesehatan Nasional Depkes RI. (2006a), Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564 ; Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga Depkes

RI. 2006b, Petunjuk Kesehatan Desa. Jakarta

Teknis

Pengembangan

dan penyelenggaraan Pos

Soelaiman.Holil (1980). Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung. Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press. Kunarjo, 2002 Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan, Universitas Indonesia (UI-Press). Jakarta 2002 Minkler, M., 1997, Community Organizing dan Community Building for Health, Rutgers University press, New Brunswick, New Jersey and London Mustari, A. (2006), Persepsi Stakeholder terhadap pembentukan Kelurahan siap antar saga (SiAGa) di Kota Tasikmalaya tahun 2006, Tesis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Ndraha, T, (1990), Pembangunan Masyarakat, Reneka Cipta, Jakarta. Prisma Nomor 2 Februari, 1984, Mencari golongan menengah dan perilakunya. Pusponogoro, (2000) Membangun Sistem Kegawatdaruratan Terpadu, Agustus 2000

Kompas, 13

Ramlan, D. (2007), Penyediaan SDM Kesehatan Untuk Desa Siaga, Majalah Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan BPPSDM Kes, Vol 3, No 2 April, hal 34 – 37

Riasmini, M. (2007), Peran Tenaga Kesehatan Dalam Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mewujudkan Desa Siaga, Majalah Pengembangan Dan Pemberdayaan SDM Kesehatan BPPSDM Kes, Vol 3, No 1 Januari, hal 26 – 28 Sulaiman

L., 2005, Evaluasi Penerapan Awig -Awig Desa Tentang Kesehatan Ibu dan Anak Sebagai Suatu Kebijakan yang berbasiskan masyarakat Studi Kasus di Desa Aik Darek Kec. BatukLiang Kabupaten L ombok Tengah, Tesis S-2, KMPK-IKM, UGM, Yogyakarta. Salman, D , 2005 Pembangunan Partisipatoris, Modul Konsentrasi Manajemen Perencanaan, Program Studi Manajemen Pembangunan. Unhas, Makassar.

Sumampouw, Monique. (2004). Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif. Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita. 91-117. Trisnawati, E dan Saefullah, K., (2006) Pengantar Manajemen, Edisi 1, Jakarta ; Penerbit Prenada Media. Wahab

A.S, 2005, Analisis Kebijaksanaan:Dari Formulasi Kebijaksanaan Negara, PT. Bumi Aksara, Jakarta.

ke Implementasi