PEMAHAMAN AWAL KEBIJAKAN PUBLIK

12 downloads 2309 Views 319KB Size Report
KEBIJAKAN PEMERINTAHAN (PUBLIC. POLICY) ... KEBIJAKAN PEMERINTAHAN MERUPAKAN ... AMANAT UNDANG UNDANG DASAR NEGARA.
KEBIJAKAN PEMERINTAHAN • POLICY BERBEDA DENGAN WISDOM • KAJIAN UTAMA KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN ADALAH ADALAH KEBIJAKAN PEMERINTAHAN (PUBLIC POLICY) • KEBIJAKAN ADALAH WHATEVER GOVERMENT CHOOSE TO DO OR NOT TO DO

• DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PEMERINTAH HARUS MEMPUNYAI SIKAP BERBUAT ATAU TIDAK BERBUAT HAL INI JUGA SANGAT DIPENGARUHI OLEH KEPEMIMPINAN • NAMUN PERHATIAN UTAMA KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN ADALAH PUBLIC POLICY ATASAN

PERUBAHAN ATURAN

KEBIJAKAN BAWAHAN

SITUASI DAN KONDISI

1

PUBLIC POLICY • DAPAT MENCIPTAKAN SESUATU DAN DAPAT PULA DICIPTAKAN OLEH SESUATU. • PADA INTINYA MEMBUAT SUATU KEBIJAKAN PEMERINTAHAN MERUPAKAN SUATU STUDI TENTANG PROSES KEBIJAKAN ITU SENDIRI KARENA PUBLIC POLICY MERUPAKAN DECISION MAKING (MEMILIH DAN MENILAI INFORMASI YANG ADA UNTUK MEMECAHKAN MASALAH)

Pengertian pemerintahan • Secara etimologi 1. Perintah berarti melakukan pekerjaan menyuruh (2 pihak yaitu yang memerintah dan yang diperintah) 2. Pemerintah (Pe) berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah 3. Pemerintahan (akhiran an) berarti perbuatan, cara atau urusan dari badan yang memerintah tersebut

2

PENGERTIAN “PEMERINTAH” DAN “PEMERINTAHAN”

“PEMERINTAH” ADALAH LEMBAGA ATAU BADAN-BADAN PUBLIK YG MEMPUNYAI FUNGSI UTK MELAKUKAN UPAYA MENCAPAI TUJUAN NEGARA.

“PEMERINTAHAN” ADALAH KEGIATAN DARI LEMBAGA ATAU BADAN-BADAN PUBLIK TSB. DALAM MENJALANKAN FUNGSINYA UTK MENCAPAI TUJUAN NEGARA

PENGERTIAN PEMERINTAHAN (Dalam arti Luas dan dalam arti Sempit)

• DALAM ARTI LUAS: MELIPUTI SELURUH KEGIATAN PEMERINTAH, BAIK MENYANGKUT BIDANG LEGISLATIF, EKSEKSUTIF, MAUPUN JUDICATIVE.



DALAM ARTI SEMPIT: MELIPUTI KEGIATAN PEMERINTAH YANG HANYA MENYANGKUT BIDANG EKSEKUTIF SAJA (KALAU MENURUT TEORI VAN VOLLENHOVEN, HANYA MELIPUTI “BESTUUR” SAJA)

(ASPEK DINAMIKA)

(ASPEK STATIKA)

3

PEMERINTAH PUSAT



PEMERINTAHAN PUSAT ADALAH PRESIDEN RI YANG MEMEGANG KEKUASAAN SEBAGAIMANA YANG DIMAKSUD DALAM UUD RI 45

PEMERINTAH DAERAH PEMERINTAHAN DAERAH ADALAH : PENYELENGGARA URUSAN PEMERINTAHAN OLEH PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD MENURUT ASAS OTONOMI DAN TUGAS PEMBANTUAN DENGAN PRINSIP OTONOMI SELUASLUASNYA

4

PEMERINTAH DAERAH VERSI UU NO. 32/2004

PEMERINTAH DAERAH ADALAH GUBENUR, BUPATI, ATAU WALIKOTA DAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI UNSUR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH • PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN DAERAH MERUPAKAN SUATU KESATUAN DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA

5

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PEMERITAH DAN PEMERINTAH DAERAH 

• SEJAK DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENGGANTIKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1974, PENGERTIAN DAN MAKNA LEGISLATIVE DAERAH TELAH MENGALAMI PERGESERAN YANG MENDASAR KEMUDIAN DILANJUTI DENGAN UU 32 TAHUN 2004





AMANAT UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, DENGAN OTONOMI PEMERINTAH DAERAH MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI DENGAN TUJUAN MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT: 1. Peningkatan pelayanan, 2. Pemberdayaan, dan 3. Peran serta masyarakat, serta 4. Peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

6

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

• DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, selanjutnya disebut DPRD adalah BADAN LEGISLATIF DAERAH.

PENGERTIAN KEBIJAKAN • Hubungan suatu unit pemerintahan dengan lingkungannya (Robert Eyestone). • Apapun yang pemerintah pilih untuk dilakukan atau tidak dilakukan (Thomas R. Dye). • Sejumlah aktivitas pemerintah, baik langsung atau melalui perantara, yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan warga negara (B. Guy Peters).

7

• Seperangkat keputusan yang saling berhubungan yang diambil oleh seorang atau sekelompok aktor politik berkenaan dengan pemilihan tujuan dan sarana pencapaiannya dalam suatu situasi khusus dimana keputusan-keputusan itu seharusnya, secara prinsip, berada dalam kekuasaan para aktor tersebut untuk pencapaiannya (William I. Jenkins, 1978).

• Kebijakan yang dikembangkan oleh badan dan pejabat pemerintah (James E. Anderson). • Kebijakan: suatu rangkaian atau pola tindakan bertujuan yang diikuti oleh seorang atau sekelompok aktor dalam berurusan dengan suatu masalah atau suatu hal tertentu.

8

KARAKTERISTIK • Purposive. • Courses or patterns of actions. • What government actually do. • Either positive or negative. • Based on law and is authoritative. (James E. Anderson)

PENDEKATAN • Teori Sistem Politik • • • •

Teori Kelompok (Group Theory) Teori Elit (Elite Theory) Institutionalism Teori Pilihan Rasional

9

Teori Sistem Politik • Kebijakan publik dipandang sebagai respons sistem politik terhadap tuntutan yang muncul dari lingkungannya. • Sistem politik terdiri atas institusi dan aktivitas yang saling berkaitan dalam masyarakat yang membuat alokasi otoritatif dari nilai-nilai yang mengikat masyarakat • Inputs ke dalam sistem politik berasal dari lingkungan dan terdiri atas tuntutan (demands) dan dukungan (supports).

• Outputs dari sistem politik mencakup undangundang, aturan, keputusan pengadilan dan lain-lain. • Feedbacks menunjukkan bahwa outputs atau kebijakan publik yang dibuat pada satu saat tertentu pada gilirannya dapat mengubah lingkungan dan tuntutan yang akan muncul berikutnya, dan juga, karakter sistem politik itu sendiri.

10

Teori Kelompok (Group Theory)

Teori Elit (Elite Theory)

• Kebijakan publik merupakan produk dari perjuangan kelompok. • Interaksi dan perjuangan antara kelompok-kelompok adalah kenyataan sentral dari kehidupan politik. • Kelompok adalah sekumpulan orang yang mungkin, atas dasar sikap atau kepentingan yang sama, membuat klaim terhadap kelompok lain dalam masyarakat. Kelompok menjadi kelompok kepentingan manakala ia membuat klaim melalui atau terhadap setiap institusi pemerintah. • Konsep utama dalam teori kelompok adalah akses.

• Kebijakan publik dipandang sebagai pencerminan nilai dan preferensi elite yang berkuasa. • Masyarakat terbagi atas sedikit orang yang mempunyai power dan massa yang tidak mempunyai power. • Elite berasal dari lapisan masyarakat dengan tingkat sosial-ekonomi tinggi.

11

• Perpindahan non-elite ke posisi elite harus lambat dan terus menerus untuk memelihara stabilitas dan menghindari revolusi. • Elite mempunyai konsensus terhadap nilai-nilai dasar dari sistem sosial dan pelestarian sistem. • Perubahan dalam kebijakan publik akan bersifat inkremental. • Elite mempengaruhi massa lebih banyak daripada massa mempengaruhi elite.

Institutionalism • Kebijakan publik ditentukan secara otoritatif dan pada awalnya dilaksanakan oleh institusi pemerintah. • Terpusat pada pemaparan aspek-aspek formal dan legal dari institusi pemerintah: organisasi formal, kekuasaan hukum, aturan prosedural, dan fungsi atau aktivitas.

12

TEORI PILIHAN RASIONAL (RATIONAL CHOICE THEORY) • Kebijakan publik sebagai keputusan dari aktor politik yang bertindak rasional untuk memaksimalkan kepuasan mereka (rational utility maximizer). • Aktor politik dipandu oleh kepentingan pribadi dalam memilih rangkaian tindakan untuk kemanfaatan terbaik bagi dirinya: (1) Pemilih memberikan suara untuk partai dan kandidat yang terbaik memenuhi kepentingannya, dan (2) Politisi secara terus menerus bersaing untuk pemilihan dalam upaya meningkatkan kepentingannya dalam income, power, dan prestige yang berasal jabatan (office), dan menawarkan kebijakan yang akan memenangkan dukungan pemilih.

• Partai politik beroperasi mirip politisi, menawarkan paket kebijakan yang menarik bagi pemilih. • Self interest birokrasi mengarahkan mereka untuk memaksimalkan budget instansinya karena budget yang lebih besar merupakan sumber power, prestige, perks, dan high salary.

13