Pembangunan Industri Berwawasan Lingkungan Dr.lr. Agus ...

35 downloads 112 Views 2MB Size Report
PEMBANGUNAN INDUSTRI BERWAWASAN LlNGKUNGAN. Dr. Ir. Agus Wahyudi SE., MBA. Pusat Penelitian dan Pengembangan. Sumberdaya Wilayah dan ...
Daftar Isi PEMBANGUNAN INDUSTRI BERWAWASAN LlNGKUNGAN Dr. Ir. Agus Wahyudi SE., MBA. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Wilayah dan Lingkungan Hidup Departemen Perindustrian dan Perdagangan "

PENDAHULUAN Pembangunan industri nasional yang dimulai sejak dicanangkan Undang-Undang Penanaman Modal yaitu PMA pads tahun 1967 dan PM ON pad a tahun 1968, pada awalnya bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja yang seluas-Iuasnya dan sangat tergantung kepada impor bahan baku/penolong dan barang-barang modal. Sehingga industri yang berkembang bersifat quick yielding" dan sangat tergantung kepada impor. Untuk memacu perkembangan industri dalam rangka mengatasi masalah pengangguran, maka negara kita membuka peluang investasi asing seluas-Iuasnya. Peluang investasi asing tersebut dimanfaatkan oleh negara maju dan negaranegara industri baru dengan merelokasi teknologi industrinya yang sudah tidak efisien tagi ke negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Jadi pembangunan industri nasional baik pad a tahap awal pembangunan industri nasional maupun pada tahap era relokasi industri orientasi pembangunan industri nasional bertumpu pad a penciptaan kesempatan kerja, subtitusi impor dan perolehan devisa negara. Hal-hal yang berkaitan dengan teknologi baik dalam arti : Penghematan bahan baku dan energi Mengurangi sampai serendah mung kin minimisasi limbah cemaran

hewan saling kait-mengait dalam mata rantai 'ekosistem yang hidup dan menghidupi. Inilah sebabnya mengapa kita menyebutnya: Lingkungan hidup. Oalam sistem kehidupan Lingkungan ini perlu dikembangkan ekonomi sebagai subsistem. Jadi, pembangunan ekonomi perlu memperhitungkan kendala sistem kehidupan Lingkungan ini, supaya tidak sampai mematikan kehidupan itu sendiri. Yang kini diperlukan adalah menempatkan pembangunan ekonomi di dalam lingkungan sehingga pengolahan sumber daya alam perlu memperhatikan cirinya dalam lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam selalu diikuti pelepasan limbah cair, gas, atau padat. Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam harus dilaksanakan dengan teknologi bersih lingkungan. Secara khusus harus dihindari jenis limbah yang beracun dan berbahaya bagi perikehidupan makhluk hid up. Pembangunan sektor industri pengolahan non migas disamping memberikan resiko dampak negatif terhadap lingkungan hidup, juga terbukti memberikan sumbangan yang cukup berarti bagi perekonomian nasionaf. Hal ini ditunjukkan oleh statistik Produk Oomestik Bruto yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2001-2004 menunjukkan perubahan kontribusi sebesar 4,86% pada tahun 2001, 6,38% pad a tahun 2002, 5,43%" pad a tahun 2003 dan 6,28% pada tahun 2004 Semester I.

I

Penggunaan kembali bahan yang masih dapat dimanfaatkan (Re-Use) Pemungutan kemball bahan yang maslh bernilai dari bahan buangan (Recovery) relatif luput dari perhatian kita.

PERMASALAHAN LlNGKUNGAN AKIBAT PEMBANGUNAN INDUSTRI Sebagai akibat dari kegiatan industri yang umumnya menggunakan teknologi yang tidak ramah Lingkungan, maka te~adi pencemaran lingkungan yang pada saat ini banyak menimbulkan tuntutan dari masyarakat sekitar. Cara pengefolaan lingkungan yang umum dilakukan adalah dengan cara mengolah limbah yang dihasilkan atau lebih dikenal dengan istilah "End of Pipe Treatment' yaitu menanggulangi limbah yang mempunyai

Sebagai akibat dari perkembangan industri yang kurang memperhatikan aspekaspek teknoJogi ramah lingkungan di atas, tidak jarang timbul kasus-kasus pencemQran baik pencemaran udara, air sungai, air tanah, dan sebagainya yang menimbulkan tuntutan dari masyarakat. Ekonomi hanya bisa tumbuh jika didukung ekosistem lingkungan sebagai sistem penopang kehidupan yang berfungsi sebagai jaringan kehidupan. Udara, air, tanah, tumbuh-tumbuhan dan

9



perubahan dalam cara membangun. Yakni dari cara produksi konvensional menjadi cara produksi dengan menggunakan sumber daya alam semakin sedikit, membakar ehergi semakin rendah, menggunakan ruangtempatlspace lebih kecil, membuang limbah dan sampah lebih sedikit dengan hasil produk yang setelah dikonsumsi masih bisa didaur ulang. Pola produksi ini dilaksanakan dalam ruang lingkup dunia usaha yang merangsang diterapkannya secara lebih meluas 180-9000 untuk peningkatan kualitas produksi dan 1801400P untuk peningkatan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan hlJau (green company) dengan sasaran "keselamatan kerja, kesehatan, dan lingkungan" yang maksimal dan pola produksi dengan "limbah-nol" (zero waste), mendorong penjualan dengan pengepakan barang secara minimal dan bisa dikembalikan untuk didaur-ulang kepada penjual. Apabila pola ini menjadi budaya industri, akan dapat menarik minat perusahaan asuransi untuk mengembangkan "risiko lingkungan" dan mendorong Bursa Jakarta mengembangkan semacam "Dow Jones Sustainable Development Index". Pendekatan akhir pipa (end of pipe treatment) yang selama ini diperkenalkan sebagai salah satu upaya untuk melindungi lingkungan, bukanlah cara yang efektif dan hemat biaya. Oleh karena itu upaya pengelolaan lingkungan harus diubah kearah pencegahan pencemaran yang mengurangi terbentuknya limbah dan memfasilitasi semua pihak untuk mengelola lingkungan secara hemat biaya serta memberi keuntungan baik finansial maupun non finansial. Upaya pengelofaan lingkungan yang mempunyai potensi tersebut pada awalnya adalah melakukan Produksi Bersih, selanjutnya untuk konsistensi dan kontinuitas menerapkan sistem manajeman lingkungan. Untuk menuju kepada konsep produksi bersih diperlukan langkah-Iangkah menuju penegakkan kode etika "tanggung jawab dan akuntabilitas korporasi" (corporate responsibility and accountability) yang diawasi ketat. oleh asosiasi-asosiasi perusahaan dan masyarakat urnurn. Untuk melaksanakan kebijakan pembangunan industri yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, ada 6 (enam) aspek yang harus diperhatikan, yaitu :

volume cukup besar dan berpotensi mencemarkan sebagai hasil sampingan dari suatu proses produksi dimana cara ini akan membutuhkan biaya besar yang terus menerus setiap tahunnya, sehingga menyebabkan peningkatan biaya produksi. Hal ini berarti terjadi inefisiensi dan kehilangan kesempatan untuk lebih berdaya saing dan meraih untung yang lebih banyak bagi industri yang bersangkutan, yang pada gilirannya dapat mengurangi kemampuan industri berkompetisi baik di pasar lokal, regional maupun global. Guna memenuhi ketentuan Baku Mutu Limbah (BML) & Nilai Ambang Batas (NAB) tersebut Dunia Usaha diwajibkan untuk mengolah berbagai jenis limbahnya sebelum dibuang ke media Lingkungan. Namun mengingat pada tahap awal pend irian usahanya, hal-hal yang berkaitan dengan pengolahan limbah ini kurang menjadi perhatian/prioritas, maka dalam upaya penerapan kewajiban mengolah Limbah ini menemui berbagai kendala baik yang bersifat teknis maupun non teknis (financiaf). Selain itu disatu pihak karena kurangnya kesadaran lingkungan dunia usaha dan orientasi business yang bersifat profit, di lain pihak Pemerintah sebagai pelaksana yang harus mengawasi kegiatan dunia usaha mempunyai keterbatasan-keterbatasan baik dalam hal peralatan laboratorium, dana monitoring maupun sumber daya manusia, maka berbagai kasus pencemaran lingkungan sering timbul di lapangan. Berbagai masalah yang muncul dalam pengolahan limbah di lapangan telah mendorong pergeseran progresif dari pengolahan limbah sebagai tindakan kuratif menuju ke upaya pencegahan atau mengurangi sekecil mungkin terbentuknya limbah yang merupakan tindakan preventif. Pendekatan tersebut dikenal sebagai strategi Produksi Bersih (Cleaner Production).

PENERAPAN PRODUKSI BERSIH SEBAGAI ANTISIPASI PER DAGANGAN GLOBAL DAN KE LANGSUNGAN INDUSTRI NASIONAL Berdasarkan anggapan ekonomi adalah subsistem dari lingkungan, perlu dikembangkan pola pembangunan baru yang kini dikenal dengan . pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Proses pembangunan ekonomi bisa berlanjut bila dijaga agar ekosistem bisa berfungsi secara berkelanjutan. Proses ini memerlukan

1)

10

Pemilihan dilakukan

lokasi pembangunan dengan mendasarkan pada

2)

3)

4) .

5)

6)

7)

8)

koordinasi antar sektor serta antara daerah, serta keterpaduan penanganan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan Lingkungan hidup sehubungan dengan pembangunan sektoral maupun daerah. 9) Perusahaan melakukan akuntasi Lingkungan, yaitu pengukuran seberapa jauh perusahaan rnemberikan dampak terhadap masyarakat, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan.

kemampuan atau daya dukung lingkungan, yang meliputi kemampuan penyediaan bahan baku,memperhatikan dan membina dampak yang terjadi, serta membina daya dukung Lingkungan tersebut perlu dilakukan inventarisasi sumberdaya alam dan lingkungan. Pengurangan produksi limbah dilakukan dengan melakukan pemilihan bahan baku, pengembangan teknologi, pemanfaatan ulang limbah, dan pengaturan kualitas dan kuantitas Limbah yang dapat dibuang ke media ling kung an hidup. Pengelolaan Limbah, dilakukan dengan penyediaan fasilitas penampungan dan pengelolaan limbah serta pembinaannya. Penetapan baku mutu lingkungan, dilakukan dengan menetapkan baku mutu yang merupakan am bang batas atau tingkat kemampuan menerima pencemaran lingkungan dalam suatu daerah melalui pengaturan sektoral dan regional, tanpa harus menimbulkan dampak negatif yang berarti. Dengan baku mutu tersebut selanjutnya dapat dilakukan evaluasi dampak dari setiap kegiatan pembangunan terhadap Lingkungannya, sesuai dengan sifat dan potensi wilayahnya. Memperkenalkan prioritas pencegahan pencemaran dengan mengedepankan penerapan teknologi bersih dan sistem manajemen Lingkungan daripada sistem pengolahan dan pembuangan. Mendorong terbentuknya sistem di dalam industri yang memadukan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengendalian mutu serta lingkungan hidup. Rehabilitasi dan pelestarian sumberdaya alam dan Lingkungan hidup, dilakukan dengan melestarikan dan memperbaiki fungsi sumberdaya alam dan Lingkungan hidup sebagai penyangga kehidupan dan pemberi manfaat yang besar bag; kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kelembagaan, peran serta masyarakat, dan kemampuan sumber daya manusia, dilakukan secara' terarah untuk peningkatan kemampuan manajemen, penyediaan prasarana, pembentukan kelembagaan pengendalian dampak. Lingkungan di daerah yang pesat pembangunannya, perangkat hukum dan peraturan perundang-undangan, prosedur dan

YANG LANGKAH STRA TEGIS DIPERLUKAN Pada akhirnya, suatu entitas tidak dapat lepas dari Lingkungannya, baik secara langsung, maupun tidak langsung. Adanya kegiatan industri pasti mempunyai dan terkena dampak terhadap Lingkungannya. Oleh' karena itu industri tidak hanya mempunyai hubungan dengan Lingkungan, tetapi juga bertanggung jawab atas Lingkungan. Untuk meminimumkan dampak negatif diperlukan langkah-Iangkah strategis antara lain : 1. Menetapkan sasaran dan kelompok sasaran berdasarkan skala prioritas keadaan dan disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. 2. Meningkatkan partisipasi dan peran aktif seluruh pihak terkait dalam pengembangan program produksi bersih dan teknologi ramah Lingkungan, yaitu dengan memfasilitasi pembangunan pilot project kelompok keterkaitan industri di beberapa daerah. 3. Memperkuat kapasitas lokal dan nasional melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan melalui pembangunan sinergi antara industri penghasil bahan baku dengan industri pemakai, dan produsen bahan baku lokal dan industri pemakai yang lebih efektif untuk memperoleh jaminan suplai. 4. Mengembangkan jaringan kerjasama ditingkat nasional, regional dan internasional yang memfasilitasi alih teknologi serta senantiasa memantau perkembangan teknologi di bidang lingkungan. Hal ini dilakukan dengan cara menerapkan teknologi hasil litbang kepada industri pengguna, mendorong kerjasama industri dalam negeri dan internasional.

11

5.

3.

Untuk lebih meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan terutama yang mulai mengganti teknologi konvensional (end of pipe) menjadi Clean Technology Process (CTP) yang berorientasi pada produksi bersih maka perlu dipikirkan pemberian insentif dalam bentuk keringanan fiskal dan moneter.

4.

PENUTUP Berdasarkan tinjauan terhadap perkembangan pembangunan industri beserta dampaknya dikaitkan dengan berbagai ketentuan global dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : 1. Sumbangan sektor industri pengolahan non industri migas selama5(lima) tahun terakhir terhadap perekonomian nasional (PDB)cukup berarti yaitu rata-rata sebesar 23,31 % pertahun. 2. Sebagai akibat dari perkembangan industri yang kurang memperhatikan aspek-aspek teknologi ramah lingkungan, telah timbul kasus-kasus pencemaran baik pencemaran udara, air sungai, air tanah, dan sebagainya.

5.

Mengingat ketentuan perdagangan global mensyaratkan isu lingkungan sebagai salah satu kriterianya, di lain pihak perkembangan industri nasional relatif belum dapat sepenuhnya memenuhi kriteria perdagangan global maka cukup besar kendala yang akan dialami oleh industri nasional. Sehubungan dengan kendala tersebut dikaitkan dengan era otonomi daerah sekarang ini, maka pemerintah daerah dapat menetapkan langkah-Iangkah pengendalian pencemaran lingkungan dalam rangka tercapainya pembangunan yang berwawasan lingkungan mengingat secara lokasional cakupan arealnya lebih sempit sehingga dapat lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap dunia usaha di wilayahnya Untuk lebih meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan terutama yang mulai mengganti teknologi konvensional (end of pipe) menjadi Clean Technology Process (CTP) yang berorientasi pada produksi bersih maka perlu dipikirkan pemberian insentif dalam bentuk keringanan fiskal dan moneter.

Daftar Isi

12