Pendidikan Profesi Akuntansi Fakultas Ekonomi ... - FE Unpad

11 downloads 296 Views 56KB Size Report
Portfolio PPAk FE Unpad 2008. Pendidikan Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. 2.2. Perkuliahan. Kegiatan perkuliahan meliputi ...
Pendidikan Profesi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran

2.2

Perkuliahan Kegiatan perkuliahan meliputi kegiatan kuliah tatap muka dan kegiatan lainnya yang ditentukan

oleh dosen pembina mata kuliah yang bersangkutan seperti pekerjaan rumah, latihan kasus, praktikum, dan sebagainya, yang kesemuanya merupakan bagian dari komponen nilai akhir. Perkuliahan dilakukan sesuai kurikulum yang berlaku. Setiap mata kuliah disajikan berdasarkan Satuan Acara Perkuliahan (SAP), sesuai dengan silabus yang telah di sosialiasikan pada perkuliahan pertama. Setiap mahasiswa wajib mengikuti kuliah tatap muka minimal 80% dari total pertemuan. Jika jumlah kehadiran tidak memenuhi persyaratan, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian akhir.

2.3

Metode dan Proses Pendidikan Metode dan proses pendidikan profesi akuntan (PPAk) ini dirancang untuk mengembangkan

kemampuan mahasiswa agar dapat belajar secara berkelanjutan (learning to learn). Pada PPAk penekanan diberikan pada pendalam dan atau aplikasi atas konsep serta teori yang diperoleh pada jenjang Strata satu (S1). Untuk mencapai tujuan tersebut proses pendidikan dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai pengetahuan dan keterampilan melintasi kurikulum melalui metode: 1. Partisipasi kelas; 2. Presentasi dan diskusi 3. Pembahasan kasus;

Portfolio PPAk FE Unpad 2008

2.5. Waktu Perkuliahan Seluruh kegiatan perkuliahan diselenggarakan di Kampus PPAk dengan waktu sebagai berikut : Hari

Kelas Pagi

Kelas Malam

Kelas Sabtu

Senin - Jumat

08.00 – 17.000

18.30 – 21.00

08.00 – 17.00*

Jumat Sabtu

18.30 – 21.00 08.00 – 17.00*

08.00 – 17.00*

08.00 - 17.00

* Dosen Praktisi.

Portfolio PPAk FE Unpad 2008

2.6. Ujian 2.6.1. Tata Tertib Ujian 1. Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian adalah mahasiswa yang memiliki jumlah kehadiran minimal 80%. Kehadiran ini tidak dijadikan komponen nilai akhir. 2. Mengisi daftar hadir ujian dengan menandatangani Absensi. 3. Tidak mengaktifkan HP, baik sebagai alat komunikasi maupun sebagai kalkulator. 4. Apabila ujian bersifat closed book, mahasiswa tidak diperkenankan keluar ruang ujian selama ujian yang bersangkutan berlangsung. Apabila mahasiswa keluar ruang ujian ketika ujian sedang berlangsung, maka yang bersangkutan dianggap telah selesai mengerjakan ujian tersebut. 5. Tidak melakukan perbuatan curang (menyontek, diskusi) 6. Perbuatan curang mengakibatkan mahasiswa tersebut memperoleh nilai E untuk mata kuliah dimaksud 7. Ujian diselenggarakan terstruktur, tidak berupa take home exam.

2.6.2. Ujian Susulan Bagi mahasiswa yang belum melaksanakan Ujian Tengah Semester maupun Ujian Akhir Semester diberikan kesempatan untuk melakukan Ujian Susulan hanya apabila : a.

Memberikan surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit.

b.

Memberikan surat Keterangan Tugas Keluar Kota, ditandatangani oleh pimpinan instansi yang memberi tugas.

c.

2.7.

Memberikan surat keterangan menunaikan ibadah haji atau umroh

Nilai Akhir Mata Kuliah Nilai akhir suatu mata ajaran yang diperoleh mahasiswa dinyatakan dengan dua cara, yaitu huruf

mutu dan angka mutu yang dibagi dalam tingkatan sebagai berikut :

Portfolio PPAk FE Unpad 2008

Huruf Mutu

Angka Mutu

Indeks

A

85 – 100

4

B+

75 – 84

3,5

B

70 – 74

3

C+

65 – 69

2,5

C

60 – 64

2

D

30 – 59

1

E

0 - 29

0

* ≥0,5 dibulatkan Ke atas

Di samping itu, digunakan pula huruf K dan T. huruf K berarti kosong yang diberikan kepada mahasiswa yang mengundurkan diri dari mata ajaran yang bersangkutan secara sah. Huruf T berarti tidak lengkap, yang diberikan kepada mahasiswa yang belum melengkapi tugas pada waktunya, termasuk ujian akhir semester, atas izin dosen yang bersangkutan. Ujian akhir semester tersebut harus diselesaikan dalam waktu empat minggu setelah masa ujian akhir semester berakhir. Jika setelah waktu tersebut belum diselesaikan, nilai T itu diubah menjadi E, kecuali dalam kasus-kasus tertentu, yaitu apabila mahasiswa diizinkan mengundurkan diri secara sah.

2.8

Prestasi Akademik Prestasi akademik dinyatakan dalam Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Perhitungan IP dan IPK tiap akhir semester.

2.8.1. Indeks Prestasi (IP) Indeks Prestasi (IP) adalah angka yang menunjukkan prestasi atau kemajuan belajar mahasiswa dalam waktu satu semester. Indeks Prestasi (IP) dihitung pada tiap akhir semester. Rumus dan contoh perhitungan IP dan IPK sebagai berikut: Portfolio PPAk FE Unpad 2008

MT. KULIAH

BOBOT SKS

HURUF MUTU

F

3

B+

G

3

A

H

2

B+

I

3

A

J

3

E

Total

12

Jumlah SKS

AM x SKS 3,5 X 3 = 10,5 4,0 X 3 = 12 3,5 X 2 = 7 4,0 X 3 = 12 0X3=0 41,5

41,5

IP =

= 3,46 Jumlah (AM x SKS)

Catatan :

12

Mata kuliah J harus segera ditempuh kembali (pada semester berikutnya atau pada kesempatan pertama).

2.8.2.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan angka yang menunjukkan prestasi atau kemajuan belajar mahasiswa secara kumulatif mulai dari semester pertama sampai dengan semester paling akhir yang telah ditempuh. IPK dihitung tiap akhir semester. Rumus perhitungan sebagai berikut :

Jumlah (AM x SKS) seluruh semester yang ditempuh IPK =

Jumlah SKS seluruh semester yang

harus ditempuh

IPK digunakan sebagai kriteria untuk memberi sanksi akademik dan evaluasi studi pada akhir program. Apabila mahsiswa memperbaiki huruf mutu E, D, C, C+ dalam perhitungan IPK yang digunakan adalah huruf mutu yang terakhir (nilai akhir dari kuliah mengulang)

Portfolio PPAk FE Unpad 2008

2.9

Masa Studi dan Pemutusan Hubungan Studi

Masa studi mahasiswa adalah 2 (dua) kali masa studi normal yang berlaku. Masa studi normal yang berlaku adalah masa studi menempuh seluruh mata kuliah wajib dan 2 mata kuliah pilihan. Pemutusan hubungan studi dilakukan apabila sampai dengan akhir masa studi mahasiswa belum mencapai IPK minimal untuk lulus dari program profesi, atau masih memiliki mata kuliah dengan nilai akhir D atau E.

2.10

Cuti Akademik

2.10.1 Persyaratan Cuti Akademik

1) Minimal mahasiswa telah melakukan Proses Perkuliahan selama satu Semester. 2) Membuat surat pengajuan cuti akademik kepada Pembantu Rektor I. 3) Membuat surat Perjanjian Cuti Akademik.

2.10.2. Waktu Lamanya Cuti Akademik

Mahasiswa yang akan melakukan cuti akademik diberikan waktu selama-lamanya sebanyak dua semester, terhitung dari semester yang sedang dijalani oleh mahasiswa tersebut. Apabila dalam jangka waktu yang diberikan dan mahasiswa tersebut tidak melakukan perkuliahan, maka mahasiswa tersebut dianggap mengundurkan diri.

2.11

Kelulusan dan Gelar Profesi

Syarat kelulusan untuk mahasiswa program PPAk adalah yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib dan pilihan, telah mencapai IPK minimal 2.75 (atau sesuai ketentuan yang berlaku bagi Program Profesi di Universitas Padjadjaran) dan tidak terdapat mata kuliah dengan nilai akhir D maupun E. Lulusan Program PPAk FE Unpad berhak memperoleh gelar profesi Akuntan (Ak).

Portfolio PPAk FE Unpad 2008

2.12.

Wisuda

Wisuda dapat diikuti setelah mendapatkan surat keterangan lulus sementara dari Program Pendidikan Profesi Akuntansi. Wisuda dilaksanakan bersama dengan lulusan program profesi yang lain di Universitas Padjadjaran.

Portfolio PPAk FE Unpad 2008