pengaruh corporate governance dan kinerja perusahaan terhadap ...

32 downloads 507 Views 615KB Size Report
Keterlambatan penyelesaian penyajian laporan keuangan dapat memberikan ..... Menurut Wikipedia (2011), kinerja merupakan jawaban dari berhasil ..... Percent. Valid Percent. Cumulative. Percent. Valid. ADES. 1. ,9. ,9. ,9. ADMG. 1. ,9. ,9.
PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN KINERJA PERUSAHAAN TERHADAP KETEPATAN WAKTU PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BAGI PERUSAHAAN YANG MEMPUBLIK

Disusun oleh: Dora Shinta Siregar

Dosen Pembimbing: Darsono, SE., MBA., Akt.

Timely financial reporting becomes an important issue in relationship with transparency on corporate governance which brings financial and non-financial benefit for company. This research aims to test whether Corporate Governance mechanism as non-financial aspect and Corporate Performance as a financial aspect affect timely financial report to Bapepam. Corporate governance aspect consist of Board of Commissioners, Independent Commissioner, and the Audit Committee. Corporate performance aspect consist of Profitability Ratio, Leverage Ratio, Liquidity Ratio, and the Activity. With purposive sampling as a method of sampling determination has obtained 222 sample manufacturing company listed on BEI stock exchange which divided into two period in 2007 and 2008. The data analysis technique used was logistic regression. The results based on descriptive frequency analysis showed that in 2007 there were 74 companies submit timely financial report to Bapepam. But in 2008 this situation dropped that only 37 companies submit timely financial report to Bapepam. The results based on logistic regression analysis showed that from seven independent variables only liquidity ratio has a significant relationship with timely financial reports to Bapepam, with a significance 0,049.

Keywords: timely financial reports, corporate governance, corporate performance

PENDAHULUAN Ketepatan waktu merupakan hal penting dalam kaitannya dengan aspek transparansi pada tata kelola perusahaan (Abdullah, 2006) dan merupakan aspek bernilai tambah bagi peningkatan aspek finansial perusahaan. Di Asia Timur, khususnya Indonesia, transparansi perusahaan menjadi isu penting sejak terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997 dan 1998 dan sejak runtuhnya perusahaan – perusahaan besar tahun 2001 di Amerika seperti Enron, Worldcom, Tyco, serta London & Commonwealth. Ketepatan waktu menunjukkan kualitas yakni tersedia pada waktu yang tepat dan dijadwalkan dengan baik (Owusu-Ansah, 2000). Hal ini berarti ketepatan waktu merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan bahwa data sebagai informasi disajikan tidak terlambat dan sesuai dengan waktu informasi itu diperlukan. Informasi yang telah lewat akan lebih sedikit digunakan oleh partisipan pasar dalam proses pembuatan keputusan investasi karena sudah tidak relevan (Kadir, 2008), karena informasi yang relevan harus mempunyai nilai prediktif (Hilmi dan Ali, 2006). Keterlambatan penyelesaian penyajian laporan keuangan dapat memberikan indikasi positif maupun negatif mengenai informasi yang terkandung dalam laporan keuangan (Almilia dan Setiady, 2006). Indikasi negatif dari keterlambatan penyampaian laporan keuangan adalah kurangnya manfaat dari laporan keuangan itu sendiri (PSAK, 2009). Indikasi positifnya adalah bahwa perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan diasumsikan menyajikan laporan keuangan dengan lengkap dan komprehensif karena waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya lebih banyak. Menurut Choi dan Meek (2005), ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda ditiap negara. Di Brazil, Kanada, dan Chili, jangka waktu pelaporan ini dilaporkan berkisar antara 30-60 hari. Sementara di Argentina, Australia, dan Denmark, rata-rata berkisar 61-90 hari. Di Austria, Belgia, Prancis, dan Jerman berkisar antara 91-120 hari. Dan untuk Pakistan rata-rata jangka waktu melebihi 120 hari. Di Indonesia menurut SAK (2009), perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca. Tetapi berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam, yaitu peraturan No X.K.7, Lampiran No. Kep-40/BL/2007 pada tanggal 30 Maret 2007, perusahaan yang terdaftar di Bursa Eek Indonesia wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah

tanggal laporan keuangan tahunan/tanggal

neraca. Keterlambatan penyampaian laporan

keuangan kepada Bapepam akan dikenai sanksi administratif sebesar Rp 1.000.000,- per satu hari keterlambatan. Tujuan penetapan keputusan ini oleh pemerintah dalam hal ini Bapepam tidak lain untuk mewujudkan pasar modal yang semakin efisien menjelang era globalisasi dan modernisasi. Tetapi keputusan ini tidak serta merta menjadi momok yang dianggap penting bagi praktik bisnis yang sehat dalam rangka peningkatan keuntungan finansial dan nonfinansial perusahaan. Hal ini terlihat jelas bahwa pada tahun 2002, Bapepam mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 186 emiten dan sanksi berupa peringatan tertulis kepada 83 emiten dan sanksi berupa peringatan tertulis kepada 1 emiten. Untuk tahun 2004, sebanyak 27 emiten melakukan pelanggaran berupa tidak menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kondisi ini sejalan dengan konsep kepatuhan yang telah dikemukakan oleh Boeree (2008), bahwa perusahaan mematuhi peraturan lebih dikarenakan otoritas penyusun hukum tersebut memiliki hak untuk mendikte perilaku. Artinya adalah ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan semata-mata merupakan perilaku yang didasarkan untuk menjadi apa yang lingkungan harapkan dan merupakan reaksi yang timbul untuk merespon tuntutan lingkungan sosial yang ada karena mengandung sanski hukum yang tegas dan mengikat. Padahal seharusnya ketepatan waktu menjadi sebuah kesadaran dari perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena menganggap ini sebuah kebutuhan yang baik dalam meningkatkan keuntungan finansial dan nonfinansial bagi perusahaan. Penelitian-penelitian tentang ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan telah banyak dipakai dalam setting yang berbeda-beda, dari ketepatan waktu pelaporan keuangan tahunan (Abdullah, 2007; Kadir, 2008; Almilia dan Setiady, 2006; Owusu-Ansah, 2000; Dogan et al., 2007), ketepatan waktu pelaporan keuangan interim (Ismail dan Chandler, 2003), hingga ketepatan waktu pelaporan informasi keuangan diinternet (Ezat dan El-Masry, 2008; Abdelsalem dan El-Masry, 2008; Poon et al., 2003; Ashbaugh et al., 1999). Penelitian-penelitian memperoleh hasil yang beragam berdasarkan tujuan dari penelitian tersebut. Tetapi semua penelitian tersebut menggunakan unsur ketepatan waktu yang merupakan aspek kualitatif sebagai variabel dependen penelitian. Oleh karena masih belum ditemukannya penelitian di Indonesia mengenai ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dengan dummy variabel sebagai variabel dependen dan

aspek corporate governance sebagai variabel independen mendorong untuk dilakukannya pengujian terhadap komponen-komponen corporate governance seperti dewan komisaris, komisaris independen, dan komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Disamping karena beragamnya hasil penelitian menggunakan aspek kinerja sebagai variabel independen, mendorong untuk dilakukannya pengujian kembali pada variabel profitability ratio, leverage ratio, dan liquidity ratio serta menambahkan variabel activity ratio sebagai salah satu variabel baru dalam aspek kinerja yang belum diteliti oleh peneliti terdahulu.

TELAAH TEORI Teori Agensi (Agency Theory) Teori agensi dilatarbelakangi oleh sistem pasar di Inggris dan di Amerika Serikat yang diatur sedemikian rupa sehingga pemilik, yang terutama para pemegang saham perusahaan yang terdaftar, mendelegasikan kegiatan perusahaan kepada manajemen perusahaan. Akibat dari pendelegasian ini ada pemisahan kepemilikan dan kontrol yang akhirnya menimbulkan masalah keagenan menjadi terkenal (Salomon, 2007). Menurut Jensen dan Meckling (1976), manajer dalam perusahaan dianggap sebagai agen dan pemegang saham atau pemilik perusahaan dianggap sebagai prinsipal. Pemegang saham yang adalah pemilik perusahaan atau “prinsipal” dalam perusahaan, mendelegasikan pengambilan keputusan sehari-hari perusahaan pada direktur, yang merupakan “agen” dari pemilik perusahaan/pemegang saham (Salomon, 2007). Menurut Salomon (2007), masalah yang timbul sebagai akibat dari sistem kepemilikan perusahaan adalah bahwa agen tidak selalu membuat keputusan demi kepentingan terbaik prinsipal. Satu asumsi utama teori agensi adalah konflik tujuan/kepentingan dari agen dan prinsipal. Konflik kepentingan ini yang bila tidak segera di tanggulangi akan berdampak buruk pada kelangsungan hidup perusahaan. Upaya untuk mengatasi masalah keagenan atau konflik kepentingan yaitu dengan melakukan pengawasan. Pengawasan atas setiap tindakan prinsipal dan agen harus dilakukan guna mencapai kata sepakat yang pada akhirnya membawa perusahaan pada atmosfir kerja yang positif. Pengawasan ini menimbulkan biaya yang tidak sedikit yang menjadi bagian dalam biaya keagenan (agency cost).

Menurut Jensen dan Meckling (1976), agency cost meliputi monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring cost adalah biaya yang timbul dan ditanggung oleh prinsipal untuk memonitor perilaku agen, seperti biaya audit dan biaya untuk menetapkan rencana kompensasi manajer. Bonding cost adalah biaya yang ditanggung agen untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agen akan bertindak untuk kepentingan prinsipal, seperti biaya yang dikeluarkan unuk menyediakan laporan keuangan kepada pemegang saham. Sedangkan residual loss adalah biaya timbul karena tindakan agen yang kadangkala berbeda dengan tindakan untuk kepentingan prinsipal. Biaya pengawasan ini tercermin dari dibentuknya komite audit dan dewan komisaris serta dilibatkannya pihak independen untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas yang disebut komisaris independen.

Teori Kepatuhan (Compliance Theory) Menurut Boeree (2008), kepatuhan adalah fenomena yang mirip dengan penyesuaian diri, hal ini karena penyesuaian diri merupakan sikap dan perilaku seseorang untuk menjadi seperti yang pada umumnya atau sesuai dengan sikap dan perilaku orang-orang dilingkungannya. Perbedaannya terletak pada segi pengaruh legitimasi (kebalikan dengan paksaan atau tekanan sosial lainnya), bahwa seseorang yang melakukan sikap dan perilaku patuh lebih banyak dikarenakan adanya tuntutan lingkungan/sosial yang akan memberi sanksi baik moral maupun hukum yang jelas apabila dilanggar dan tidak ditaati. Sedangkan penyesuaian diri dilakukan bukan karena paksaan tapi karena keinginan dan menjadi sebuah kebutuhan untuk dapat tetap bertahan dan survive di dalam kehidupan sosial dan lingkungan tempat dia berada. Penelitian terkemuka mengenai kepatuhan dilakukan oleh Milgram (1963, 1974), dan dari hasil penelitiannya didapat bahwa kepatuhan muncul bukan karena adanya keinginan dari pelaksana perintah untuk menyesuaikan diri sesuai dengan konsep kepatuhan Boeree (2008) yang pertama, tetapi lebih karena didasarkan akan kebutuhan untuk menjadi apa yang lingkungan harapkan atau reaksi yang timbul untuk merespon tuntutan lingkungan sosial yang ada. Konsep kepatuhan menurut Boeree (2008) sesuai dengan konsep kepatuhan prespektif normatif Tyler, dimana perusahaan mematuhi peraturan lebih dikarenakan otoritas penyusun hukum tersebut memiliki hak untuk mendikte perilaku (normatif melalui legitimasi/normative commitment through legitimacy). Seperti halnya konsep tadi, kepatuhan akan penyampaian

laporan keuangan tahunan kepada Bapepam lebih disebabkan karena adanya otoritas penyusun hukum yaitu UU No.8 tahun 1995 tentang pasar modal, yang secara tidak tertulis menyebutkan bahwa setiap perusahaan yang terdaftar wajib menyampaikan laporan keuangan tahunannya kepada Bapepam selaku badan yang dipercaya pemerintah untuk membina, mengatur, dan mengawasi pasar modal. Sehubungan dengan ketepatan waktu pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, maka kepatuhan emiten dalam melaporkan laporan keuangan merupakan suatu hal yang mutlak dalam memenuhi kepatuhan terhadap prinsip pengungkapan informasi yang tepat waktu.

Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Ketepatan waktu merupakan salah satu aspek kualitatif dari laporan keuangan untuk disajikan secepat mungkin kepada para pengguna, sehingga laporan keuangan dan data lain yang dihasilkan oleh laporan keuangan perusahaan dapat membantu pengguna mengembangkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan spesifik (Fraser & Ormiston, 2004). Ketepatan waktu juga merupakan bagian dari aspek transparansi pada tata kelola perusahaan. Gregory dan Van-Horn (1963) dalam Owusu-Ansah (2000), mengatakan bahwa secara konseptual yang dimaksud dengan tepat waktu adalah kualitas ketersediaan informasi pada saat yang diperlukan atau kualitas informasi yang baik dilihat dari segi waktu. Karena semakin pendek jarak waktu antara akhir tahun akuntansi dan tanggal dipublikasikan, maka akan semakin besar keuntungan yang diperoleh dari laporan keuangan itu. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan salah satu pendukung mekanisme tata kelola perusahaan yang baik. Dimana ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan akan mengurangi insider trading, kebocoran-kebocoran, dan rumor pada pasar saham (Owusu-Ansah, 2000). Karena merupakan salah satu karakteristik kualitatif informasi keuangan, maka keterlambatan penyampaian laporan keuangan akan mengurangi manfaat dari laporan keuangan itu sendiri. Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan ekonomi dan menghindari kelambatan pengambilan keputusan tersebut (PSAK, 2009). Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan berkala di Indonesia diatur oleh Bapepam sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No: KEP-40/BL/2007.

Dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan atau setelah tanggal neraca. Sedangkan menurut PSAK (2009), suatu perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama empat bulan setelah tanggal neraca. Faktor – faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat waktu. Oleh karena objek pengenaan peraturan menurut PASK dan Bapepam berbeda, dimana objek peraturan menurut PSAK yaitu seluruh perusahaan baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, sedangkan objek peraturan menurut Bapepam adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, maka penelitian ini mengacu pada peraturan yang disampaikan oleh Bapepam dan bukan PSAK. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam akan dikenai sanksi tertulis dan administratif. Adapun sanksi administratif yang dikenakan adalah Rp 1.000.000,- per satu hari keterlambatan.

Corporate Governance (Tata Kelola) Menurut Griffin (2002) pengertian corporate governance yaitu the roles of shareholders, directors and other managers in corporate decision making, yang berarti “Peran pemegang saham, direktur, dan manajer lainnya dalam pembuatan keputusan perusahaan”. Sedangkan menurut Forum Corporate Governance Indonesia (n.d), corporate governance adalah seperangkat aturan yang menyajikan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditur, pemerintah, karyawan, dan stakeholder internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak dan tanggungjawabnya, atau sebuah sistem dengan cara bagaimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Menurut Salomon (2007), tidak ada definisi yang jelas tentang apa itu corporate governance. Pandangan sempit (narrow view) mengatakan bahwa corporate governance terbatas pada hubungan antara perusahaan dan para pemilik perusahaan/pemegang saham, ini merupakan paradigma keuangan yang kuno, yang tertuang pada “Agency Theory”, tetapi pandangan lain mengatakan bahwa corporate governance tidak hanya menyangkut hubungan perusahaan dengan pemilik perusahaan (pemegang saham) tetapi juga antara perusahaan dengan pemakai kepentingan lainnya (stakeholder).

Runtuhnya perusahaan terkenal Enron pada tahun 2001, menjadi awal dibutuhkannya peran corporate governance untuk melindungi perusahaan serta para pemilik kepentingan. Perlindungan ini dapat dilakukan lewat mekanisme dari dalam perusahaan (monitoring dan internal control) maupun lewat mekanisme dari luar (Husnan, 2010). Lebih lanjut menurut Husnan (2010), dua bentuk mekanisme ekternal yang penting adalah bahwa sistem corporate governance tersebut terdiri dari (1) berbagai peraturan yang menjelaskan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah dan stakeholder yang lain (peraturan yang menjelaskan hak dan kewajiban pihak-pihak tersebut) dan (2) berbagai mekanisme yang secara langsung ataupun tidak langsung menegakkan peraturan-peraturan tersebut. Implementasi mekanisme ekternal ini tertuang dalam peraturan No.1 tentang Ketentuan Umum Pencatatan Efek bersifat ekuitas di bursa huruf C-1, dimana dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan yang baik (good corporate governance) perusahaan tercatat wajib memiliki: 1.

Komisaris Independen;

2.

Komite audit; dan

3.

Sekertaris perusahaan. Penyelenggaraan corporate governance seharusnya tidak dilakukan hanya karena

pengaruh legitimasi saja tetapi diterapkan atas dasar kesadaran akan praktik bisnis yang sehat. Menurut Forum Corporate Governance Indonesia (n.d), ada beberapa keuntungan yang didapat dengan diterapkannya corporate governance dalam perusahaan, diantaranya yaitu: 1.

Lebih mudah untuk menambah modal

2.

Turunnya biaya modal

3.

Peningkatan kinerja bisnis dan peningkatan kinerja ekonomi.

4.

Ada dampak yang baik pada harga saham. Keuntungan Penerapan good corporate governance dapat menciptakan nilai tambah bagi

semua pihak yang berkepentingan (FCGI, n.d).Keuntungan ini didapat hanya apabila penerapan corporate governance tidak hanya sekedar formalitas karena unsur legitimasi tetapi diterapkan dan menjadi bagian integral dari aktivitas bisnis perusahaan. Adapun unsur penting corporate governance menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (2006), yaitu:

1.

Transparansi (Transparency) Perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Salah satu isi pedoman pokok pelaksanaan dari penerapan prinsip transparansi adalah informasi yang tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.

2.

Akuntabilitas (Accountability) Perusahaan harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara trasparan dan wajar. Oleh karena itu perusahaan harus dikelola dengan benar, terukur, serta sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.

3.

Responsibility (Responsibility) Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.

4.

Independensi (Independency) Perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

5.

Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) Perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan keselarasan. Menjamin perlindungan hak-hak para pemegang saham, termasuk hak-hak pemegang saham minoritas dan para pemegang saham asing, serta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor. Adapun prinsip-prinsip corporate governance menurut Organisation for Economic Co-

operation and Development (2004): 1.

Hak-hak para pemegang saham.

2.

Perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham.

3.

Peranan semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam corporate governance.

4.

Transparansi dan pernjelasan.

5.

Peranan dewan komisaris.

Dengan dibentuknya Komite Nasional Corporate Governance oleh pemerintah maka disusunlah Code for Good Corporate Governance yang mengatur tata kelola perusahaan di Indonesia.

Kinerja Perusahaan Kinerja merupakan hasil akhir dari sebuah proses yang sistematis yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Wikipedia (2011), kinerja merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jadi kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang dipunyai suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional yang diterapkan. Dalam penelitian ini, alat ukur yang dilakukan untuk menilai kinerja perusahaan yaitu profitability ratios, leverage ratios, liquidity ratios, dan activity ratios.

Kerangka Pemikiran Teoritis Gambar 1 Kerangka Pemikiran Variabel Independen Dewan Komisaris GCG (Good Corporate Governance)

Komisaris Independen Komite Audit

Variabel Dependen

Profitability Ratios

Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan

Leverage Ratios Kinerja Perusahaan

Liquidity Ratios Activity Ratios

Hipotesis Alternatif H1A : Ukuran dewan komisaris tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H2A : Komposisi komisaris independen tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H3A : Komposisi komite audit tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H4A : Rasio profitabilitas tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H5A : Rasio leverage tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H6A : Rasio likuiditas tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H7A : Rasio aktivitas tidak berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

METODE PENELITIAN Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada perusahaan manufaktur yang termuat di Capital Market Directory Indonesia priode 2008 dan 2007. Pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling dengan kriteria-kriteria tertentu diantaranya yaitu: 1). Terdaftar di BEI periode 2007 dan 2008 serta terdaftar di ICMD periode 2008 dan 2009, spesifikasi sektor industri manufaktur; 2). Menampilkan profil perusahaan pada situs Bapepam yaitu www.idx.com; 3). Memiliki komisaris independen dan komite audit dalam struktur organisasi perusahaan; 4). Menampilkan data tanggal penyampaian laporan keuangan tahunan kepada Bapepam periode 2007 dan 2008; 5). Mempublikasikan laporan keuangannya kepada publik. Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut diperoleh sampel berjumlah 222 perusahaan yang dibagi dalam 2 periode yaitu tahun 2007 dan 2008.

Definisi Operasional Variabel Dependen Penelitian ini menggunakan satu variabel dependen yaitu ketepatan waktu (timeliness) penyampaian laporan keuangan tahunan. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam diukur berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam Nomor X.K.7 Lampiran Kep40/BL/2007 bahwa laporan keuangan tahunan dan disertai dengan laporan akuntan disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (31 Maret) setelah tanggal laporan keuangan tahunan (financial year-end). Variabel Independen 1. Dewan Komisaris Diproksi ke ukuran dewan komisaris yang diukur dari jumlah anggota dewan komisaris yang ada pada perusahaan. 2. Komisaris independen Diproksi ke komposisi komisaris independen yang diukur dari persentase komisaris independen terhadap total anggota komisaris yang ada pada perusahaan. 3. Komite Audit Diproksi ke komposisi komisaris independenn yang diukur dari persentase pihal independen yang ada dalam komite audit terhadap total anggota komite audit yang ada pada perusahaan. 4. Profitabilitas Rasio Diukur dengan menggunakan ROA (Return On Assets)

5. Leverage Ratio Diukur dengan menggunakan rasio utang (Debt Ratio)

6. Likuiditas Rasio Diukur dengan menggunakan rasio lancar (Current Ratio)

7. Aktivitas Rasio Diukur dengan menggunakan rasio perputaran total aktiva

Metode analisis yang digunakan yaitu statistik deskriptif dan uji hipotesis dengan logistik regresi sebagai alat analisis. Adapun model regresi logistik yang digunakan untuk menguji hipotesis sebagai berikut:

Dimana: =

-

Variabel dummy ketepatan waktu, dimana kategori 1 untuk perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu (TIMELY) dan 0 untuk perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan tidak tepat waktu (UNTIMELY)

ε

=

Error

DEKOM

=

Ukuran Dewan Komisaris

KOMIN

=

Komposisi Komisaris Independen

KOMAUD

=

Komposisi Komite Audit

PROFIT

=

Profitability Ratio

LEVER

=

Leverage Ratio

LIQUID

=

Liquidity Ratio

ACTIV

=

Activity Ratio

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Uji Hipotesis Pengujian hipotesis dilakukan secara multivariate dengan menggunakan alat uji regresi logistik binari. Multivariate analysis yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data yang variabelnya lebih dari dua. Regresi logistik merupakan suatu metode analisis yang digunakan untuk menguji apakah probabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel

bebasnya (Ghozali, 2009). Logistik regresi memiliki kelebihan dibandingkan dengan alat uji lainnya, adapun kelebihan yang dipunyai oleh metode logistik regresi yaitu (Heriyanto & Wahyuddin, 2007): 1.

Regresi logistik tidak memiliki asumsi normalitas atas variabel bebas yang digunakan dalam model. Artinya, variabel penjelas tidak harus memiliki ditribusi normal, linier, memiliki varian yang sama dalam setiap group.

2.

Variabel-variabel prediktor dalam regresi logistik, bisa merupakan campuran dari variabel kontinyu, diskrit, dan dikotomis.

3.

Regresi logistik sangat bermanfaat digunakan apabila distribusi respon atas variabel hasil diharapkan non-linier dengan satu atau lebih variabel prediktor.

Menilai Model Fit (Overall Model Fit Test) Menilai model fit merupakan langkah pertama dalam analisis logistik regresi, yang bertujuan untuk menemukan apakah model fit atau tidak dengan data. Keputusan untuk tidak menolak hipotesa nol didasarkan pada nilai Hosmer and Lemeshow Goodness-of-fit yang nilainya diatas 0,05. Output spss menyajikan 2 nilai -2logL yaitu satu untuk model yang hanya memasukkan konstanta saja dan nilai -2logL jika variabel bebas ditambahkan. Model yang hanya memasukkan konstanta saja memiliki nilai -2logL sebesar 307,757, dengan koefisien konstanta sebsar 0,000 yang berarti bahwa nilai ini signifikan pada alpha 5% dan hipotesis nol ditolak yang berarti model hanya dengan konstanta saja tidak fit dengan data. Adapun nilai -2logL untuk model yang dengan penambahan variabel bebas pada model yaitu sebesar 296,245 ternyata tidak signifikan pada alpha 5% yang berarti hipotesis nol tidak dapat ditolak dan model fit dengan data. Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test Berdasarkan hasil pengujian Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test dengan menggunakan SPSS, diperoleh nilai Chi-square sebesar 4,206 dengan profitabilitas signifikan sebesar 0,838 yang nilainya jauh diatas 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa bahwa hipotesis nol tidak dapat ditolak (H0 diterima) dan berarti model fit dengan data. Dengan demikian dapat disimpulkan model regresi yang digunakan dalam penelitian ini layak digunakan untuk langkah

analisis berikutnya karena tidak ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati.

Uji Multikolinearitas Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas di dalam model digunakan nilai 0,90 sebagai alat ukur, apabila korelasi antar variabel independen sama dengan atau lebih besar 0,90 berarti ada korelasi yang tinggi antar variabel independen atau terjadi multikolonieritas. Keterkaitan/hubungan antara variabel independen dalam logistik regresi dapat dilihat dalam tabel correlation matrix yang disajikan dalam tabel 4.1.

Tabel 4.1 Nilai Multikolinearitas Step 1

DEKOM

KOMIN

KOMITE

PROFIT

LEVER

LIQUID

ACTIV

DEKOM

1,000

0,034

-0,274

0,035

0,119

0,0,71

-0,096

KOMIN

0,034

1,000

0,033

-0,102

-0,177

-0,027

0,076

KOMITE

-0,274

0,033

1,000

-0,030

0,013

0,060

0,069

PROFIT

0,035

-0,102

-0,030

1,000

0,569

0,079

-0,160

LEVER

0,119

-0,177

0,013

0,569

1,000

0,292

-0,167

LIQUID

0,071

-0,027

0,060

0,079

0,292

1,000

-0,114

ACTIV

-0,096

0,076

0,069

-0,160

-0,167

-0,114

1,000

Sumber: Lampiran B

Berdasarkan tabel 4.1 diketahui bahwa nilai korelasi menunjukkan tidak ada gejala multikolinearitas yang serius antar variabel independen yang letaknya di bawah 0,90. Korelasi yang tinggi antar variabel independen terjadi antara variabel rasio profitabilitas (PROFIT) dengan rasio leverage (LEVER) dengan nilai 0,569 dan nilai ini masih jauh dari 0,90. Nilai korelasi yang negative (-) menunjukkan bahwa antar variabel independen terdapat hubungan yang tidak langsung atau berkorelasi negatif.

Menguji Koefisien Regresi Pengujian koefisien regresi dapat dilakukan dengan regresi logistik yang hasilnya dapat dilihat pada output SPSS variabel in the equation yang disajikan pada tabel 4.2.

Tabel 4.2 Hasil Uji Koefisien Logistik Regresi Step 1(a)

B

Wald

Sig.

DEKOM

0,140

2,579

0,108

KOMIN

-0,614

0,401

0,527

KOMIT

0,548

0,927

0,336

PROFIT

0,222

0,485

0,486

LEVER

0,258

0,867

0,352

LIQUID

0,161

3,887

0,049**

ACTIV

-0,228

1,132

0,287

Constant

-0,698

1,121

0,290

*) Sign< 0,10; **) Sign< 0,05; ***) Sign< 0,01 Sumber: Lampiran B

Berdasarkan tabel 4.2 diketahui bahwa dari ketujuh variabel independen yaitu dewan komisaris, komisaris independen, komite audit, rasio profitabilitas, rasio hutang, rasio likuiditas, dan rasio aktivitas hanya satu variabel yaitu variabel likuiditas yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal itu dapat dilihat dari nilai signifikansi rasio likuiditas sebesar 0,049 yang berada di bawah 0,05 sehingga dari hasil tersebut dapat dibuat persamaan sebagai berikut:

: Variabel ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan

-

LIQUID

: Rasio likuiditas

Hasil Pengujian Hipotesis 1 H1 : Dewan komisaris berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan regresi logistik diperoleh bahwa variabel DEKOM mempunyai nilai koefisien positif sebesar 0,140 dengan tingkat signifikansi 0,108 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistik wald 2,579 yang lebih besar dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini tidak mendukung hipotesis alternatif 1 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0

berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah dewan komisaris yang diproksi kedalam jumlah dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan ke Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 2 H2 : Komisaris independen berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel KOMIN mempunyai nilai koefisien negatif sebesar -0,614 dengan tingkat signifikansi 0,527 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistic walt 0,401 yang lebih kecil dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini tidak mendukung hipotesis alternatif 2 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0 berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah komisaris independen yang diproksi kedalam komposisi komisaris independen pada dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 3 H3 : Komite audit berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel KOMIT mempunyai nilai koefisien positif sebesar 0,548 dengan tingkat signifikansi 0,336 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistik wald 0,927 yang lebih kecil dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini tidak mendukung hipotesis alternatif 3 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0 berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah komite audit yang diproksi kedalam komposisi pihak independen terhadap jumlah anggota dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 4 H4 : Rasio profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel PROFIT mempunyai nilai koefisien positif sebesar 0,222 dengan tingkat signifikansi 0,486 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistik wald 0,485 yang lebih kecil dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini tidak mendukung hipotesis alternatif 4 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0 berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah profitabilitas yang diproksi kedalam ROA tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 5 H5 : Rasio leverage berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel LEVER mempunyai nilai koefisien positif sebesar 0,258 dengan tingkat signifikansi 0,352 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistik wald 0,867 yang lebih kecil dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini tidak mendukung hipotesis alternatif 5 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0 berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah leverage yang diproksi kedalam rasio hutang tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 6 H6 : Rasio likuiditas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel LIQUID mempunyai nilai koefisien positif sebesar 0,161 dengan tingkat signifikansi 0,049 yang lebih kecil dari 0,05 (α) dan statistik wald 3,887 yang lebih besar dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini mendukung hipotesis alternatif 6 diatas sehingga H0 ditolak. Kemampuan menolak H0 berarti hipotesis alternatif signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah

likuiditas yang diproksi kedalam rasio lancar berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Hasil Pengujian Hipotesis 7 H7 : Rasio aktivitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hasil pengujian menggunakan logistik regresi diperoleh bahwa variabel AKTIV mempunyai nilai koefisien negatif sebesar -0,228 dengan tingkat signifikansi 0,287 yang lebih besar dari 0,05 (α) dan statistik wald 1,132 yang lebih besar dari 1,6. Dengan demikian, hasil ini mendukung hipotesis alternatif 7 diatas sehingga H0 gagal ditolak. Kegagalan menolak H0 berarti hipotesis alternatif tidak signifikan. Arti dari hasil pengujian atas hipotesis alternatif ini adalah aktivitas yang diproksi kedalam rasio perputaran total aktiva tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

SIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan analisis yang telah dilakukan terhadap variabel-variabel yang ada diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1.

Pada tahun 2007, dari 111 perusahaan sampel, terdapat 74 perusahaan yang tepat waktu dan hanya 37 perusahaan sampel yang tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangan kepada Bapepam.

2.

Hal sebaliknya terjadi pada tahun 2008, dari 111 perusahaan sampel, hanya 37 perusahaan saja yang tepat waktu dan terdapat 74 perusahaan yang tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangan kepada Bapepam.

3.

Variabel dewan komisaris memiliki nilai signifikansi sebesar 0,108 (>0,05). Hal ini berarti dewan komisaris yang diproksi kedalam ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

4.

Variabel komisaris independen memiliki nilai signifikansinya 0,527 (>0,05). Hal ini berarti komisaris independen yang diproksi kedalam komposisi komisaris independen yang berada dalam dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan

waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Purwati (2006). 5.

Variabel komite audit memiliki nilai signifikansi 0,336 (>0,05). Hal ini berarti komite audit yang diproksi kedalam komposisi pihak independen yang berada dalam komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Abdullah (2006) dan Purwati (2006).

6.

Variabel profitabilitas memiliki nilai signifikansi 0,486 (>0,05). Hal ini berarti rasio profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kadir (2008) dan Saleh (2004).

7.

Variabel leverage memiliki nilai signifikansi 0,352 (>0,05). Hal ini berarti rasio leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hilmi dan Ali (2008).

8.

Variabel likuiditas memiliki nilai signifikansi 0,049 (0,05). Hal ini berarti rasio aktivitas tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Keterbatasan Penelitian Adapun keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh penelitian ini yaitu: 1.

Periode penelitian hanya dua tahun dengan jumlah sampel 222 perusahaan-perusahaan industri manufaktur. Sehingga hasil yang diberikan lebih spesifik dan tidak bisa disimpulkan secara universal bagi seluruh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

2.

Variabel bebas penelitian hanya dibatasi pada tujuh variabel yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Bapepam.

Saran Dengan berbagai telaah dan analisa yang telah dilakukan serta berdasarkan atas keterbatasan-keterbatasan penelitian yang dipaparkan diatas, maka saran yang dapat diberikan pada penelitian selanjutnya yaitu: 1.

Agar hasil penelitian dapat digunakan secara umum, sebaiknya periode penelitian diperpanjang menjadi lebih dari dua tahun dan perusahaan sampel yang digunakan dalam penelitian sebaiknya diperbesar, mencakup industri lain seperti agriculture, forestry, and fishing; animal feed and husbandry; mining and mining services; dan konstruksi.

2.

Variabel bebas penelitian dapat ditambahkan untuk memperoleh cakupan penelitian yang lebih luas, seperti komite nominasi (Abdullah, 2006).

DAFTAR PUSTAKA Abdelsalam, O. and A. El-Masry. 2008. “The Impact Of Board Independence And Ownership Structure On The Timeliness Of Corporate Internet Reporting Of Irish-Listed Companies.” Managerial Finance Journal, Vol 34, No.12, pp.907-918 Abdullah, S. N. 2006. “Board Composition, Audit Committee And Timeliness Of Corporate Financial Reports In Malaysia.” Ukraine Journal Corporate Ownership And Control, Vol. 4, No.3, pp.33-45 Ahmad, R. A. R. and K. A. Kamarudin. n.d. “Audit Delay And The Timeliness Of Corporate Reporting: Malaysian Evidence.” Working Paper, MARA University of Technology, Malaysia. Diakses tanggal 6 Mei 2010, dari www.google.com Almilia, L. S. dan L. Setiady. 2006. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyelesaian Penyajian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEJ.” Seminar Nasional Good Corporate Governance, STIE Perbanas, Surabaya. Diakses tanggal 10 Juni 2010, dari http://xa.yimg.com/kq/groups/24927445/844854208/name/UNKNOWN_PARAMETER_ VALUE Ashbaugh, H., K. M. Johnstone, and T. D. Warfield. 1999. “Corporate Reporting In The Internet.” American Accounting Association, Vol. 13, No.3, pp.241-257 Atkinson, R. L., R. C. Atkinson, dan E. R. Hilgard. 1993. Pengantar Psikologi. Edisi 8. (Terjemahan). Jakarta: Penerbit Erlangga Boeree, C. G. 2008. Psikologi Sosial. (Terjemahan). Yogyakarta: Prismasophie Brigham, E. F. dan J.F. Houston. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi 15. (Terjemahan). Jakarta: Salemba Empat Budiarto. 2006. “Pengaruh Debt To Equity Ratio, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Opini Audit, Dan Kualitas Auditor terhadap Ketepatanwaktu Penyampaian Laporan Keuangan.” Jurnal Akuntansi Dan Auditing Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Vol.3, No.1, pp23-45 Choi, F. D.S. dan G. K. Meek. 2005. International Accounting. Edisi 5. (Terjemahan). Jakarta: Salemba Empat Davis, G. B. 1988. Kerangka dasar Sistem Informasi Manajemen. Cetakan Keempat. (Terjemahan). Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo Deloof, M. and V. Weets. 2003. “External Financial, Information Disclosure And The Timeliness Of Annual Shareholder meetings And Financial Statement Filings In Belgium.” International Journal, Version: April 22,2003. Diakses tanggal 28 Juni 2010, dari http://www.google.com

Djalil, S. A. 2000. “Good Corporate Governance”, Seminar Corporate Governance, Universitas Sumatra Utara, Medan Dogan, M., E. Coskun, and O. Celik. 2007. “Is Timing Of Financial Reporting Related To Firm Performance?-An Examination On Ise Listed Companies.” International Research Journal Of Finance And Economic, Vol 12, pp. 220-233 Ezat, A. and A. El-Masry. 2008. “The Impact Of Corporate Governance On The Timeliness Of Corporate Internet Reporting By Egyptian Listed Companies.” Managerial Finance Journal, Vol. 34, No. 12, pp.848-867 Forum Corporate Governance Indonesia. 2010. Peranan Dewan Komisaris Dan Komite Audit Dalam Pelaksanaan Corporate Governnance (Tata Kelola Perusahaan), Jakarta Fraser, L. M. dan A. Ormiston. 2004. Memahami Laporan Keuangan. Edisi 7. (Terjemahan). Jakarta: Indeks Griffin, R. W. 2002. Management. Edisi 7. (Terjemahan). Boston: Houghton Mifflin Ghozali, I. 2002. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Ghozali, I. 2009. Analisis Multivariate Lanjutan Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Hanafi, M.M. dan A. Halim. 2000. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN Harahap, S. S. 2002. Teori Akutansi Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara Hasan, I. 2002. Pokok-Pokok Materi Statistik I. Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara Helfert, E. A. 1997. Teknik Analisis Keuangan. (Terjemahan). Jakarta: Gelora Aksara Pratama Herawaty, S. A. 2007. “Analisis Pengaruh Independensi, Mekanisme Corporate Governance, dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan keuangan.” Simposium Nasional Akuntansi X. Buku 4. AUEP-09 Heriyanto dan M. Wahyuddin. n.d. “Analisis Pengaruh Kepemimpinan, Budaya Kerja, Dan Sarana Prasarana Terhadap Prestasi Siswa SMA Di Kota Surakarta”. Diakses tanggal 26 Juni 2010, dari http://www.google.com Hilmi, U. dan S. Ali. 2006. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaiaan Laporan Keuangan”. Simposium Nasional Akuntansi IX. Buku 3 Husein, M. F. dan A. Wibowo. 2002. Sistem Informasi Manajemen. Edisi revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN

Husnan, S. n.d. “Corporate Governance Di Indonesia”. Diakses tanggal 10 Mei 2010, dari http://matakuliah.files.wordpress.com/2007/09/perekin-2.pdf Husnan, S. 1998. Manajemen Keuangan. Edisi 2. Yogyakarta: BPFE Ismail, K. N. I. K. and R. Chandler. 2003. “The Timeliness of Quarterly Financial Reports of Companies in Malaysia”. Social Science Research Network. Malaysia Jensen, M. C. and W. H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure.” Journal of Financial Economics, p305-360. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1988. Jakarta: Balai Pustaka Kadir, A. 2008. “Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan.” Tesis Tidak Dipublikasikan, Magister Akuntansi, Universitas Diponegoro Komite Nasional Kebijakan Governance. 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Jakarta Machfoedz, M. 1990. Akuntansi Manajemen. Yogyakarta: BPFE Martono dan A. Harjito. 2001. Manajemen Keuangan. Edisi 1. Yogyakarta: Ekonisia Masodah dan F. Mustikaningrum. 2009. ”Pengaruh Rentabilitas, Size, dan Struktur Modal Terhadap Keterlambatan Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan Go Publik Sektor Aneka Industri dan Sektor Industri Dasar dan Kimia.” Procedding PESAT (Psikologi, Ekonomi, Sastra, Arsitektur, dan Sipil), Vol.3, pp.B56-B64 McGee, R. W. and X. Yuan. 2008. “Corporate Governance And The Timeliness Of Financial Reporting: An Empirical Study Of The People’s Republic Of China.” Working Paper. Florida International University Munawir, S. 1999. Analisa Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: Liberty Organization For Economic Co-Operation And Development. 2004. Prancis Owusu-Ansah, S. 2000. “Timeliness Of Corporate Financial Reporting In Emerging Capital Markets: Empirical Evidence From The Zimbabwe Stock Exchange.” Accounting & Business Research, Vol. 30, No. 3, h..n.p Pernyataa Standar Akuntansi Keuangan. 2009. Jakarta: Salemba Empat Prastowo, D.D. dan R. Juliaty. 2008. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN Priyatno, Dwi. 2008. Mandiri Belajar SPSS. Yogyakarta: Mediakom

Purwati, A. S. 2006. “Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Publik Yang Tercatat Di BEJ”. Tesis Tidak Dipublikasikan, Magister Akuntansi, Universitas Diponegoro Qin, L. and T. Liwen. 2006. “An Empirical Analysis of the Relation Between Board Independence and Earnings Management.” Working Paper, School of Economics and Management, Wuhan University, P.R. China. Diakses tanggal 6 Juli 2010, dari www.google.com Saleh, R. 2004. “Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta.” Tesis Tidak Dipublikasikan, Magister Akuntansi, Universitas Diponegoro Semarang. Salomon, J. 2007. Corporate Governance and Accountability. London: John Wiley & Sons Ltd Siegel, G., and H. Ramanauskas. 1989. Behavioral Accounting. Cincinnati: South Western Skousen, K. F., S. M. Glover, and D. F. Prawitt. 2005. An Introduction To Corporate Governance And The SEC.. Ohio: South-Western Supriyono. 1998. Manajemen Strategi dan Kebijakan Bisnis. Edisi 2. Yogyakarta: BPFE Syamsuddin, L. 2001. Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: PT RasaGrafindo SFAC. 2010. “Objectives Of Financial Reporting.” Diakses tanggal 20 Mei 2010, dari http://people.wku.edu/jack.hall/sfac1.html Utami, T. S. 2006. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan-Perusahaan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”, Skripsi Tidak Dipublikasikan, Program Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Diponegoro Semarang Van Horne, J. C. dan J. M. Wachowicz. 2005. Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan. (Terjemahan). Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat Weston, J. F dan T. E. Copeland. 1995. Manajemen Keuangan. (Terjemahan). Edisi 9. Jakarta: Binarupa Aksara Wild, J. J., K. R. Subramanyam, dan R. F. Halsey. 2004. Financial Statement Analysis. (Terjemahan). Jakarta: Salemba Empat www.wikipedia.co.id

LAMPIRAN A

Descriptives Descriptive Statistics N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

DEKOM

222

1

10

3,96

1,728

KOMIN

222

,00

1,00

,4139

,14672

KOMITE

222

,00

1,00

,3401

,25808

PROFIT

222

-112,4767

,5613

-,491070

7,5516655

LEVERAGE

222

,0711

72,7317

,999199

4,8690500

LIQUID

222

,0117

17,6093

2,020228

2,1334203

ACTIVITY

222

,0000

3,7543

1,211034

,6632470

Valid N (listwise)

222

Frequencies Statistics

N

Valid Missing

Nama Perusahaan 111

Tahun 2008 111

0

0

,67

,33

Std. Error of Mean

,045

,045

Median

1,00

,00

Mean

Mode

0

Tahun 2007 111

1

0

Std. Deviation

,474

,474

Variance

,224

,224

-,717

,717

,229

,229

-1,514

-1,514

,455

,455

Range

1

1

Minimum

0

0

Maximum

1

1

Skewness Std. Error of Skewness Kurtosis Std. Error of Kurtosis

Sum Percentiles

74

37

10

,00

,00

20

,00

,00

25

,00

,00

30

,00

,00

40

1,00

,00

50

1,00

,00

60

1,00

,00

70

1,00

1,00

75

1,00

1,00

80

1,00

1,00

90

1,00

1,00

Frequency Table Nama Perusahaan

Valid

ADES

Frequency 1

Percent ,9

Valid Percent ,9

Cumulative Percent ,9

ADMG

1

,9

,9

1,8

AISA

1

,9

,9

2,7

AKKU

1

,9

,9

3,6

ALMI

1

,9

,9

4,5

AMFG

1

,9

,9

5,4

APLI

1

,9

,9

6,3

AQUA

1

,9

,9

7,2

ASGR

1

,9

,9

8,1

ASIA

1

,9

,9

9,0

BATA

1

,9

,9

9,9

BATI

1

,9

,9

10,8

BIMA

1

,9

,9

11,7

BRNA

1

,9

,9

12,6

BRPT

1

,9

,9

13,5

BTON

1

,9

,9

14,4

BUDI

1

,9

,9

15,3

CEKA

1

,9

,9

16,2

CNTX

1

,9

,9

17,1

CTBN

1

,9

,9

18,0

DPNS

1

,9

,9

18,9

DSUC

1

,9

,9

19,8

EKAD

1

,9

,9

20,7

ESTI

1

,9

,9

21,6

FAST

1

,9

,9

22,5

FASW

1

,9

,9

23,4

GDYR

1

,9

,9

24,3

GGRM

1

,9

,9

25,2

GJTL

1

,9

,9

26,1

HDTX

1

,9

,9

27,0

HEXA

1

,9

,9

27,9

IGAR

1

,9

,9

28,8

IKAI

1

,9

,9

29,7

IKBI

1

,9

,9

30,6

INAF

1

,9

,9

31,5

INAI

1

,9

,9

32,4

INCI

1

,9

,9

33,3

INDF

1

,9

,9

34,2

INDR

1

,9

,9

35,1

INDS

1

,9

,9

36,0

INTA

1

,9

,9

36,9

INTD

1

,9

,9

37,8

INTP

1

,9

,9

38,7

JECC

1

,9

,9

39,6

JKSW

1

,9

,9

40,5

JPRS

1

,9

,9

41,4

KAEF

1

,9

,9

42,3

KARW

1

,9

,9

43,2

KBLI

1

,9

,9

44,1

KBLM

1

,9

,9

45,0

KDSI

1

,9

,9

45,9

KIAS

1

,9

,9

46,8

KICI

1

,9

,9

47,7

KKGI

1

,9

,9

48,6

KONI

1

,9

,9

49,5

LMPI

1

,9

,9

50,5

LMSH

1

,9

,9

51,4

LPIN

1

,9

,9

52,3

LTLS

1

,9

,9

53,2

MASA

1

,9

,9

54,1

MDRN

1

,9

,9

55,0

MERK

1

,9

,9

55,9

MLBI

1

,9

,9

56,8

MLIA

1

,9

,9

57,7

MLPL

1

,9

,9

58,6

MRAT

1

,9

,9

59,5

MTDL

1

,9

,9

60,4

MYOH

1

,9

,9

61,3

MYOR

1

,9

,9

62,2

MYRX

1

,9

,9

63,1

NIPS

1

,9

,9

64,0

PAFI

1

,9

,9

64,9

PBRX

1

,9

,9

65,8

PICO

1

,9

,9

66,7

PRAS

1

,9

,9

67,6

PSDN

1

,9

,9

68,5

PTSP

1

,9

,9

69,4

PYFA

1

,9

,9

70,3

RDTX

1

,9

,9

71,2

RICY

1

,9

,9

72,1

RMBA

1

,9

,9

73,0

SAIP

1

,9

,9

73,9

SCCO

1

,9

,9

74,8

SCPI

1

,9

,9

75,7

SIMM

1

,9

,9

76,6

SKLT

1

,9

,9

77,5

SMAR

1

,9

,9

78,4

SMCB

1

,9

,9

79,3

SMGR

1

,9

,9

80,2

SMSM

1

,9

,9

81,1

SOBI

1

,9

,9

82,0

SPMA

1

,9

,9

82,9

SQMI

1

,9

,9

83,8

SRSN

1

,9

,9

84,7

STTP

1

,9

,9

85,6

SULI

1

,9

,9

86,5

TBLA

1

,9

,9

87,4

TBMS

1

,9

,9

88,3

TCID

1

,9

,9

89,2

TFCO

1

,9

,9

90,1

TIRA

1

,9

,9

91,0

TIRT

1

,9

,9

91,9

TOTO

1

,9

,9

92,8

TRST

1

,9

,9

93,7

TSPC

1

,9

,9

94,6

TURI

1

,9

,9

95,5

ULTJ

1

,9

,9

96,4

UNIC

1

,9

,9

97,3

UNTR

1

,9

,9

98,2

UNVR

1

,9

,9

99,1 100,0

VOKS Total

1

,9

,9

111

100,0

100,0

Tahun 2007

Frequency Valid

Tidak Tepat Waktu Tepat Waktu Total

37

Percent 33,3

Valid Percent

Cumulative Percent

33,3

33,3 100,0

74

66,7

66,7

111

100,0

100,0

Tahun 2008

Frequency Valid

Tidak Tepat Waktu Tepat Waktu Total

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

74

66,7

66,7

66,7

37

33,3

33,3

100,0

111

100,0

100,0

Pie Chart

Tahun 2007

Tidak Tepat Waktu

Tepat Waktu

Tahun 2008 Tepat Waktu

Tidak Tepat Waktu

LAMPIRAN B

Logistic Regression Case Processing Summary Unweighted Cases(a) Selected Cases Included in Analysis Missing Cases Total Unselected Cases

N

Percent 222

100,0

0

,0

222

100,0

0

,0

Total

222 100,0 a If weight is in effect, see classification table for the total number of cases.

Dependent Variable Encoding Original Value 0

Internal Value 0

1

1

Block 0: Beginning Block Iteration History(a,b,c)

Coefficients Iteration Step 0

-2 Log likelihood

Constant

1

307,757 ,000 a Constant is included in the model. b Initial -2 Log Likelihood: 307,757 c Estimation terminated at iteration number 1 because parameter estimates changed by less than ,001. Classification Table(a,b) Observed

Predicted TIMELINESS 0

Step 0

TIMELINESS

0

0

111

,0

1

0

111

100,0

Overall Percentage a Constant is included in the model. b The cut value is ,500

Percentage Correct

1

50,0

Variables in the Equation B Step 0

Constant

S.E. ,000

Wald

,134

df

Sig.

,000

1

Exp(B)

1,000

1,000

Variables not in the Equation Score Step 0

Variables

DEKOM

df

Sig.

3,492

1

,062

KOMIN

,666

1

,414

KOMITE

2,381

1

,123

PROFIT

1,040

1

,308

LEVERAGE

1,043

1

,307

LIQUID

3,438

1

,064

,330

1

,566

10,659

7

,154

ACTIVITY Overall Statistics

Block 1: Method = Enter Iteration History(a,b,c,d) -2 Log likelihood

Iteration

Step 1

Coefficients

1

296,585

Constant -,640

DEKOM ,133

KOMIN -,576

KOMITE ,525

PROFIT ,164

LEVER ,234

LIQUID ,139

ACTIVITY -,215

2

296,322

-,703

,141

-,611

,550

,188

,257

,161

-,226

3

296,269

-,703

,141

-,613

,550

,198

,258

,162

-,227

4

296,252

-,701

,140

-,613

,549

,206

,258

,162

-,227

5

296,247

-,700

,140

-,614

,548

,214

,258

,161

-,228

6

296,245

-,699

,140

-,614

,548

,219

,258

,161

-,228

7

296,245

-,698

,140

-,614

,548

,221

,258

,161

-,228

8

a b c d

296,245 -,698 ,140 -,614 ,548 ,222 ,258 ,161 Method: Enter Constant is included in the model. Initial -2 Log Likelihood: 307,757 Estimation terminated at iteration number 8 because parameter estimates changed by less than ,001.

Omnibus Tests of Model Coefficients

Step 1

Step

Chi-square 11,512

df 7

Sig. ,118

Block

11,512

7

,118

Model

11,512

7

,118

-,228

Model Summary

Step 1

-2 Log likelihood 296,245

Cox & Snell R Square ,051

Nagelkerke R Square ,067

Hosmer and Lemeshow Test Step 1

Chi-square 4,206

df

Sig. ,838

8

Contingency Table for Hosmer and Lemeshow Test TIMELINESS = 0 Step 1

TIMELINESS = 1

1

Observed 15

Expected 14,531

Observed 7

Expected 7,469

Total

2

15

13,087

7

8,913

22

3

11

12,451

11

9,549

22

4

12

11,990

10

10,010

22

5

12

11,670

10

10,330

22

6

11

11,309

11

10,691

22

7

8

10,703

14

11,297

22

8

12

9,971

10

12,029

22

9

7

8,694

15

13,306

22

10

8

6,593

16

17,407

24

22

Classification Table(a) Observed

Predicted TIMELINESS 0

Step 1

TIMELINESS

0

79

32

71,2

1

57

54

48,6

Overall Percentage a The cut value is ,500

Percentage Correct

1

59,9

Variables in the Equation B Step 1(a)

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

DEKOM

,140

,087

2,579

1

,108

KOMIN

-,614

,969

,401

1

,527

,541

KOMITE

,548

,569

,927

1

,336

1,729

PROFIT

,222

,318

,485

1

,486

1,248

,258

,277

,867

1

,352

1,295

,161

,082

3,887

1

,049

1,175

-,228

,215

1,132

1

,287

,796

LEVERA GE LIQUID ACTIVIT Y Constant

1,151

-,698 ,659 1,121 1 ,290 ,497 a Variable(s) entered on step 1: DEKOM, KOMIN, KOMITE, PROFIT, LEVERAGE, LIQUID, ACTIVITY.

Correlation Matrix

Step 1

Constant

DEKOM

KOMIN

Constant

1,000

-,474

-,606

KOMITE -,215

PROFIT

LEVER

LIQUID

-,071

-,251

-,315

DEKOM

-,474

1,000

,034

-,274

,035

KOMIN

-,606

,034

1,000

,033

-,102

KOMITE

-,215

-,274

,033

1,000

-,030

PROFIT

-,071

,035

-,102

-,030

LEVER

-,251

,119

-,177

,013

LIQUID

-,315

,071

-,027

,060

ACTIVITY

-,337

-,096

,076

,069

ACTIVITY -,337

,119

,071

-,096

-,177

-,027

,076

,013

,060

,069

1,000

,569

,079

-,160

,569

1,000

,292

-,167

,079

,292

1,000

-,114

-,160

-,167

-,114

1,000