PENGARUH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ...

12 downloads 730 Views 1MB Size Report
terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Islam Al-Ma'arif Cinangka. Sawangan Depok” ... penyelesaian skripsi yang berjudul “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan ...... (3) Akhlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti.
PENGARUH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SHALAT FARDU SISWA SMP ISLAM AL-MA’ARIF CINANGKA SAWANGAN DEPOK

Skripsi Diajukan kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan untuk Memenuhi Syarat Mencapai Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)

UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Oleh:

MUTIA SARI NIM: 106011000132

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011 M / 1432 H

PENGARUH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SHALAT FARDU SISWA SMP ISLAM AL-MA’ARIF CINANGKA SAWANGAN DEPOK

Skripsi

Diajukan kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan untuk Memenuhi Syarat Mencapai Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)

Oleh: MUTIA SARI NIM: 106011000132

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011 M / 1432 H

LEMBAR PENGESAHAN PENGUJI Skripsi berjudul: “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok” diajukan kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan telah dinyatakan lulus dalam ujian Munaqasah pada Selasa, 07 Juni 2011 di hadapan dosen penguji. Karena itu, penulis berhak memperoleh gelar Sarjana S1 (S.Pd.I) dalam bidang Pendidikan Agama Islam.

Jakarta, 10 Juni 2011 Panitia Ujian Munaqasah Tanggal Ketua Panitia (Ketua Jurusan/Program Studi) Bahrissalim, M.Ag. NIP. 19680307 199803 1 002 Sekretaris (Sekretaris Jurusan/Program Studi) Drs. Sapiudin Shiddiq, M.Ag. NIP. 19670328 200003 1 001 Penguji I Drs. Muarif Sam, M.Pd. NIP. 19650717 199403 1 005 Penguji II Dra. Eri Rossatria, M.Ag. NIP.19470717 196608 2 001 Mengetahui, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

Tanda Tangan

Pedoman Transliterasi

1. Konsonan

‫=أ‬a

‫=ز‬z

‫=ق‬q

‫=ب‬b

‫=س‬s

‫=ﻚ‬k

‫=ت‬t

‫ = ش‬sy

‫=ﻞ‬l

‫ = ث‬ts

‫ = ص‬sh

‫= م‬m

‫=ج‬j

‫ = ﺾ‬dh

‫=ﻦ‬n

‫=ح‬h

‫ = ط‬th

‫=ﻮ‬w

‫ = خ‬kh

‫ = ظ‬zh

‫=ھ‬h

‫= د‬d

‫‘=ع‬

‫=ي‬y

‫ = ذ‬dz

‫=غ‬g

‫=ﺮ‬r

‫=ف‬f

2. Vokal Vokal (a) panjang = â, contoh: ‫ = ﻗﺎﻞ‬qâla Vokal (i) panjang = î, contoh: ‫ = ﻗﯿﻞ‬qîla Vokal (u) panjang = û, contoh: ‫ = ﺪون‬dûna

Diftong

‫و‬ ― = au ‫ي‬ ― = ai

i

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok”, ditulis oleh Mutia Sari (106011000132) di bawah bimbingan Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif menggunakan deskriptif korelasional, melalui pengumpulan data yakni dengan observasi langsung ke lapangan untuk mendapatkan data dan fakta yang valid. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok. Berdasarkan analisa data hasil penelitian dapat diketahui bahwa terdapat korelasi positif yang signifikan antara pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al-Ma’arif dan korelasinya tergolong sedang atau cukup. Kontribusi hubungan pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif Cinangka Sawangan Depok tergolong sedang atau cukup yang berarti masih terdapat faktor lain yang mempengaruhi pelaksanaan shalat fardu siswa.

ii

KATA PENGANTAR Bismillahirrahmairrahim. Tiada rangkaian kalimat yang paling indah selain memanjatkan untaian kalimat syukur Alhamdulillah ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai nikmat dan karunia-Nya dan menjadikan iman itu indah dalam hati hamba-Nya serta menjadikan kecintaan akan risalah-Nya lebih dari segala apapun di dunia ini. Dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat dipermudah dalam penyelesaian skripsi yang berjudul “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Islam AlMa’arif Cinangka Sawangan Depok” dengan sebaik-baiknya. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada insan mulia yang menjadi uswah agung sepanjang masa Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabat dan pengikutnya yang selalu istiqomah menyeru dengan seruannya dan berpedoman dengan petunjuknya. Skripsi ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Strata Satu Pendidikan keIslaman (S.Pd.I). dalam penulisan skripsi ini, penulis menyadari tentunya tidak sedikit kendala, hambatan dan kesulita yang penulis hadapi. Namun berkat keyakinan, kerja keras, motivasi juga bantuan dari berbagai pihak segala kesulitan tersebut dapat penulis hadapi dengan sebaikbaiknya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini. Dalam kesempatan yang baik ini penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan beserta para pembantu dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 2. Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 3. Bapak Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. dosen pembimbing skripsi atas pengorbanannya,

baik

waktu, iii

ilmu,

pengalaman,

kesabaran

dan

keikhlasannya dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam penyusunan skripsi ini. Cukuplah Allah SWT yang membalas kebaikan dan kemurahan Bapak selama ini. 4. Bapak Prof. Dr. H. Dede Rosyada, MA. dosen penasehat akademik yang telah membantu penulis selama kuliah. 5. Bapak dan Ibu dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang telah memberikan ilmunya kepada penulis, semoga Bapak dan Ibu dosen selalu dalam rahmat dan lindungan Allah SWT. Sehingga ilmu yang telah diajarkan dapat bermanfaat di kemudian hari. 6. Pimpinan dan segenap pegawai Perpustakaan Utama dan Perpustakaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang turut memberikan andil besar dalam menyediakan berbagai referensi dan sumber-sumber 7. Khususnya kedua orang tua tercinta, Bpk. Tamrin dan Ibu Nurlaila yang tak pernah lelah menuntun dan memberi semangat, yang selalu mencurahkan kasih sayang sepanjang masa dan do’a restu yang selalu mengiringi setiap langkah penulis, tanpa itu semua mungkin penulis tidak akan mampu berjuang setegar ini. Semoga Allah selalu memberkahi dan membahagiakan mereka walaupun penulis belum mampu membuat mereka bahagia, Amin. 8. Seorang terkasih yang selalu setia menemani dan menghiasi hari-hari dengan penuh cinta dan ketulusan, suami tercinta Nurjaya. Dengan penuh pengertian, motivasi dan tak henti-hentinya memberi dukungan kepada penulis sehingga skripsi ini dapat terselesaikan. Terima kasih “aa”… semoga ketulusanmu membawa kepada kebahagiaan hakiki. Amin. 9. Teman-teman seperjuangan kelas D angkatan tahun 2006, Wye-Wye, Koyah, Retno, Neneng, Neni, ijah dan semuanya semoga tercapai segala asa dan harapan. Semangat. 10. Ust. Hariyanto dan teh Amel yang selalu memberi motivasi, dukungan juga bantuan sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini dengan sebaik-baiknya. 11. Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini.

iv

Harapan penulis semoga skripsi ini dapat memberi menfaat bagi pembaca umumnya sebagai bekal menambah ilmu pengetahuan. Amin. Akhirnya, dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari sempurna mengingat keterbatasan pengetahuan, pengalaman serta kemampuan saya dalam menulis, namun demikian, saya berharap agar karya tulis ini dapat menjadi sumbangsih yang berarti dalam dunia pendidikan.

Jakarta, 18 Maret 2011

Penulis

v

DAFTAR ISI

PEDOMAN TRANSLITERASI......................................................................... i ABSTRAK ........................................................................................................ ii KATA PENGANTAR ...................................................................................... iii DAFTAR ISI .................................................................................................... vi DAFTAR TABEL ............................................................................................ vii

BAB I

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah................................................................ 1 B. Permasalahan ................................................................................ 5 1.

Identifikasi Masalah...................................................................... 6

2.

Pembatasan Masalah..................................................................... 6

3.

Perumusan masalah....................................................................... 6

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian ................................................... 7

BAB II KAJIAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS PENELITIAN A. Pendidikan Agama Islam 1.

Pengertian Pendidikan Agama Islam ...................................... 8

2.

Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam ......................... 12

3.

Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Agama ................... 19

4.

Pendidikan Agama Islam di SMP ........................................ 22

B. Ibadah Shalat Fardu 1.

Pengertian Ibadah Shalat Fardu ............................................ 26

2.

Syarat dan Rukun Shalat ..................................................... 30

3.

Kedudukan Shalat ................................................................ 38

4.

Usia Melaksanakan Shalat ................................................... 43

v

C. Kerangka Berpikir........................................................................ 46 D. Pengajuan Hipotesis..................................................................... 47

BAB III METODOLOGI PENELITIAN A.

Tempat dan Waktu Penelitian..................................................... 48

B.

Metode Penelitian....................................................................... 48

C.

Populasi dan Sampel .................................................................. 48

D.

Teknik Pengumpulan Data, Pengolahan Data dan Analisis Data 1.

Teknik Pengumpulan Data ................................................... 49

2.

Teknik Pengolahan Data ..................................................... 50

3.

Analisis Data........................................................................ 51

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A.

Gambaran Umum SMP Islam Al Ma’arif ................................... 54

B.

Deskripsi Data............................................................................ 60

C.

Analisis Data.............................................................................. 77

D.

Interpretasi Data......................................................................... 89

E.

Keterbatasan Penelitian .............................................................. 89

BAB V PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................. 90 B. Saran............................................................................................ 91

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 92 LAMPIRAN

vi

DAFTAR TABEL 1 Kisi-Kisi Instrument Penelitian 2 Skor Jawaban Angket 3 Indeks Korelasi 4 Data Guru SMP Islam Al-Ma’arif 6 Struktur Kurikulum 7 Bidang Studi Agama Islam Penting Dipelajari Bagi Umat Islam (Variabel X) 8 Bidang Studi Agama Islam Bermanfaat untuk Menambah Pengetahuan dan Pengalaman Ajaran Islam 9 Materi Pendidikan Agama Islam Sulit Dipelajari 10 Senang Belajar Bidang Studi Pendidikan Agama Islam 11 Rajin Mengikuti Pelajaran Bidang Studi Pendidikan Agama Islam 12 Guru Memotivasi Anda untuk Melaksanakan Shalat 13 Setelah Ruku’ Langsung Sujud Tanpa I’tidal Terlebih Dahulu 14 Bersosialisasi dengan Orang yang Ada di Sekitar 15 Menyadari Kekurangan yang Ada dalam Diri Sendiri 16 Shalat Diyakini Dapat Menjaga Kesehatan Orang yang Melaksanakannya 17 Membaca Amin Setelah Membaca Al-Fatihah 18 Membaca Al-Qur’an Sesuai dengan Ilmu Tajwid 19 Berkeinginan Membalas Kejahatan Orang Lain 20 Saya Tidak Mengangkat Kedua Tangan Ketika Rakaat Ketiga 21 Membaca Al-Quran Setelah Shalat 22 Jika di Dalam Bus Saya Shalat dengan Tidak Menghadap Kiblat 23 Sujud Syukur Jika Mendapat Nikmat 24 Mengakui Kelebihan Orang Lain 25 Merasa Berhasil Walaupun Tidak Berdo’a26 Ketika Takbiratul Ihram Saya Tidak Membaca Allahu Akbar 26 Ketika Takbiratul Ihram Saya Tidak Membaca Allahu Akbar

vii

Tabel Deskripsi Variabel Y

27 Mengikuti Shalat Berjama’ah (Zuhur) di Sekolah Tidak Perlu 28 Wajib Menjaga Kebersihan di Sekolah 29 Merasa Diawasi Oleh Allah Karena Itu Anda Melakukan Kebaikan 30 Melakukan Kebaikan Jika Banyak Orang 31 Shalat Berjamaah Lebih Baik daripada Shalat Sendiri 32 Melaksanakan Shalat 5 Waktu Sehari Semalam 33 Melaksanakan Shalat Tanpa disuruh Oleh Orang Tua 34 Berdo’a Setelah Shalat 35 Shalat Sunnah Dilakukan untuk Menyempurnakan Shalat Fardu 36 Merasa Tenang Setelah Melaksanakan Shalat 37 Senang Melakukan Puasa Sunnah 38 Shalat di Awal Waktu 39 Tenang-tenang Saja Jika Meninggalkan Shalat 40 Shalat Adalah Kebutuhan Sehari-hari 41 Memenuhi Syarat-syarat Shalat 42 Saya Merasa Dekat dengan Allah Setiap Shalat 43 Terlambat Masuk Sekolah dan Mengerjakan Shalat 44 Melaksanakan Shalat Terburu-buru 45 Melaksanakan Shalat dengan Tertib 46 Membaca Surat dengan Tartil atau Perlahan-lahan 47 Rekapitulasi Skor Hasil Angket Variabel X 48 Rekapitulasi Skor Hasil Hasil Angket Variabel Y 49 Analisis Korelasi Variabel Pendidikan Agama Islam (X) dan Variabel Ibadah Shalat Fardu (Y)

viii

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan Agama merupakan suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia dalam rangka meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agama memiliki peranan yang sangat strategis dalam memperbaiki atau membina sikap dan tingkah laku manusia, yaitu membina budi pekerti luhur seperti, kebenaran, keikhlasan, kejujuran, keadilan, kasih sayang, cinta mencintai dan menghidupkan hati nurani manusia untuk memperhatikan Allah SWT, baik dalam keadaan sendiri maupun bersama orang lain. Pendidikan Agama Islam ialah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur’an dan Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.

1

2

Pendidikan Agama Islam di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadi, Pendidikan Agama Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itulah, Pendidikan Islam sangat penting sebab dengan Penddikan Islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Pendidikan Agama Islam hendaknya ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini di sekolah, mulai dari taman kanakkanak sampai dengan perguruan tinggi. Sebab pendidikan pada masa kanakkanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Perkembangan agama pada seseorang sangatlah ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidup sejak kecil, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam

lingkungan

masyarakat

terutama

pada

masa

pertumbuhan

perkembangannya. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran di sekolah umum mempunyai peranan penting dalam menanamkan rasa takwa kepada Allah SWT yang pada akhirnya dapat menimbulkan rasa keagamaan yang kuat dan melahirkan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran agama yang diyakini, tentunya juga dengan melaksanakan ibadah secara sempurna sebagai bekal di akhirat.

3

Pendidikan

Agama

Islam

membekali

siswa

untuk

memiliki

pengetahuan agama Islam dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya pendidikan agama untuk mendukung siswa dalam mengoptimalisasikan tujuan tersebut. Oleh karenanya, pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah tidak hanya diberikan berupa materi-materi saja tetapi juga mengadakan praktik jika ada keterkaitan dengan perbuatan ibadah, seperti shalat, puasa, mengaji, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perbuatan dalam Pendidikan Agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan siswa untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan keyakinan akan agama yang dianutnya sehingga menimbulkan kesadaran beragama dengan selalu melaksanakan ibadah sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Di antara ibadah dalam Islam itu, shalatlah yang membawa manusia kepada sesuatu yang amat dekat dengan Tuhan, apabila dihayati. Di dalamnya terdapat dialog antara dua pihak yang berhadapan antara manusia dengan Tuhan. Dalam shalat, manusia menuju kesucian Tuhan, berserah diri kepada Tuhan, memohon pertolongan, perlindungan, petunjuk, ampunan, rezeki, juga memohon dijauhkan dari kesesatan, perbuatan yang tidak baik dan perbuatan yang jahat. Di dalam shalat disamping berdialog dan bermunajat, seseorang juga mengahayati iman, mengulang-ulangi kata-kata yang terkandung dalam rukun iman yang enam. Dan siap menghambakan diri kepada Tuhan ketika orang melakukan shalat, ia menyadari kedudukannya sebagai makhluk dan hamba Tuhan. Di sini orang mengulangi membaca kitab sucinya, menguatkan kegemaran Rasul-Nya, mengingat-ingat hari akhirat, hari perhitungan dan pertanggungan jawab amal dan sebagainya.1 Shalat merupakan pondasi terbaik bagi amal kebaikan di dunia ini, serta rahmat dan kemuliaan di akhirat kelak. Shalat adalah ibadah yang sangat 1

Moh. Ardani, Akhlak Tasawuf “ Nilai-nilai Akhlak /Budi pekerti dalam Ibadat dan tasawuf ”, (Jakarta: CV. Karya Mulia, 2005), Edisi kedua, h. 7.

4

penting bagi orang Islam. Ibadah shalat yang dilakukan dengan baik, berpengaruh bagi orang yang melakukannya. Ibadah jika dilakukan membawa ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian dalam hidup. Shalat wajib dijalankan oleh setiap muslim, apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Begitu pentingnya shalat bagi kaum muslimin, sehingga para orang tua maupun guru berkewajiban mendidik anak-anaknya untuk melaksanakan shalat sejak dini. Berhubungan dengan hal tersebut, dalam standar kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang berisi kemampuan minimal yang dikuasai siswa selama menempuh Pendidikan Agama Islam di SMP. Kemampuan ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. kemapuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang dicapai di SMP yaitu: 1. Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun Islam yang disertai dengan mengetahui fungsinya serta terefleksi dalam sikap perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal. 2. Mampu membaca Al-Qur’an dan surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya, mengartikan, dan menyalinnya, serta mampu membaca, mengartikan, dan menyalin hadis-hadis pilihan. 3. Mampu beribadah dengan tuntunan syari’at Islam baik ibadah wajib dan ibadah sunah maupun muamalah. 4. Mampu berakhlak mulia dengan meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rasulullah serta Khulafaur Rasyidin. 5. Mampu mengamalkan sistem mu’amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.2 Berdasarkan penjabaran di atas, jelaslah bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam sangat mendukung siswa dalam pelaksanaan shalat mereka. Dengan adanya pembelajaran Agama Islam di tiap jenjang pendidikan akan sangat mempengaruhi kualitas ibadah siswa, sehingga pembelajaran pendidikan

2

agama

tidak

bisa

diabaikan

dalam

proses

pelaksanaan

Depdiknas, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan MTS, (Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2003), h. 10-11

5

pembelajaran di sekolah. Dengan adanya keseriusan penyampaian materi, seorang guru dapat mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT (hablum minallâh), sesama manusia (hablum minannâs), maupun hubungannya dengan alam (hablum minal’alam). Pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Al-Ma’arif Cinangka sudah cukup baik. Dalam pembelajaran, selain membekali siswa dengan pengetahuan-pengetahuan agama, guru juga membiasakan siswa membaca AlQur’an sebelum memulai pembelajaran dan senantiasa mengajak siswa untuk melaksanakan praktek-praktek ibadah. Selain itu sekolah juga mengadakan pengajian rutin setiap bulan. Ini dilakukan hanya untuk memotivasi siswa agar giat melaksanakan ibadah khususnya shalat lima waktu. Shalat merupakan pondasi terbaik bagi amal kebaikan di dunia, serta rahmat dan kemuliaan di akhirat kelak. Shalat adalah kewajiban mutlak dari Allah yang tidak dapat ditinggalkan, jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa dan akan celaka jika lalai dalam shalatnya. Namun demikian, realitanya siswa masih ada siswa yang tidak melaksanakan shalat atau meninggalkan shalat, sering menunda-nunda waktu shalat, bermain musik pada waktu shalat dan sulit membaca Al-Quran. Oleh karena itulah penulis ingin meneliti pengaruh pembelajaran pendidikan agama Islam terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al-Ma’arif seharihari. Dan penulis bermaksud membahas masalah tersebut dalam penulisan skripsi yang berjudul “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok”.

B. Permasalahan 1. Identifikasi Masalah Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang timbul, antara lain: a. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif b. Aspek-aspek pendidikan agama Islam yang menjadi fokus sekolah

6

c. Pelaksanaan shalat fardu siswa d. Faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan, latihan, dan pembiasaan shalat fardu di sekolah e. Kultur Islam di sekolah

2. Pembatasan Masalah Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka penulis membatasi permasalahannya sebagai berikut: a. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif b. Pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al-Ma’arif c. Pengaruh pembelajaran pendidikan agama Islam terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa dalam kehidupan sehari-hari

3. Perumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah, penulis mengajukan pertanyaan penelitian sebagai berikut: a. Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama Islam di SMP Islam AlMa’arif? b. Bagaimana pelaksanaan shalat fardu siswa? c. Adakah pengaruh pembelajaran pendidikan agama Islam terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa dalam kehidupan sehari-hari?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 1. Tujuan Penelitian a. Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif b. Untuk mengetahui pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam AlMa’arif c. Untuk mencari pengaruh pelaksanaan pendidikan agama Islam terhadap pelaksanaan ibadah shalat fardu siswa

7

2. Kegunaan Penelitian a. Untuk menambah khazanah keilmuan dalam bidang pendidikan. b. Sebagai acuan penelitian lebih lanjut. c. Sebagai bukti tertulis bahwa telah menyelesaikan tugas akhir perkuliahan dan memenuhi syarat mencapai gelar sarjana SI (S,Pd.I).

BAB II KAJIAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN HIPOTESIS PENELITIAN A. Pendidikan Agama Islam 1. Pengertian Pendidikan Agama Islam Dalam literatur kependidikan Islam, istilah pendidikan mengandung pengertian ta’lîm, tarbiyah, irsyad, tadris, ta’dîb, tazkiyah dan tilâwah.1 Kata “tarbiyah” berarti pendidikan, pengasuhan, dan sebagainya. Selain itu kata “tarbiyah” mencakup banyak arti seperti kekuasaan, perlengkapan, pertanggungjawaban, perbaikan, penyempurnaan , dan lain-lain. Kata ini juga merupakan predikat bagi suatu kebesaran, keagungan, kekuasaan, dan kepemimpinan.2 Istilah lain dari pendidikan adalah “ta’lîm” yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan keterampilan. Menurut Rasyid Ridha sebagaimana dikutip oleh Ramayulis, ta’lim berarti proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Pemaknaan ini didasarkan atas firman Allah dalam surat Al-Baqarah 2 ayat 31 tentang ‘allama Tuhan kepada Adam AS sebagai berikut:

1

Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006),

2

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 14.

h. 7.

8

9

               

“Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!" Kehadiran Agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan kepada manusia suatu kelebihan dan keutamaan di atas makhluk lainnya yaitu fitrah, kebebasan, ruh yang kekal dan akal. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Isra 17 ayat 70:

          

      

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. Pendidikan itu pada dasarnya adalah perpindahan budaya dari satu generasi kepada generasi berikutnya supaya manusia tetap berada pada fase yang telah dicapainya.3 Dalam Islam, pendidikan adalah sumber cahaya kehidupan seseorang. Oleh karena itu, agama Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang wajib hukumnya bagi pria dan wanita, dan berlangsung seumur hidup. Menurut al-Ghazali sebagaimana yang dikutip oleh Asronunni’am Sholeh, pendidikan yang benar merupakan sarana untuk mendekatkan diri

kepada Allah SWT. Pendidikan juga dapat mengantarkan manusia untuk 3

Hasan Langgulung, Pendidikan Dan Peradaban Islam, (Jakarta: Maha Grafindo, 1985), Cet. 3, h. 42.

10

menggapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.4 Hal ini menyadarkan kita bahwa betapa pentingnya makna yang terkandung pada implementasi dari pendidikan itu sendiri. Manusia memiliki kebebasan dalam urusan dunianya, namun di samping itu pula ia berhak menentukan jalan hidupnya di kemudian hari, yakni yaumul akhirat. Akan tetapi, keduanya tidak akan tercapai apabila tidak ditopang dengan pendidikan. Dalam mendefinisikan Pendidikan Agama Islam, banyak perbedaan yang dikemukakan oleh sejumlah tokoh pendidikan. Perbedaan tersebut tidaklah mengurangi makna dari pendidikan Islam itu sendiri, tetapi akan memperkaya wawasan dalam pengembangan pendidikan. Berikut beberapa penjelasannya: a. Dalam buku Pendidikan Agama Islam berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), Depdikbud, mendefinisikan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.5 b. Dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, Dr. Zakiah Daradjat memberikan pengertian tentang Pendidikan Agama Islam yang dipahami sebagai usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi, dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi Muslim.6 c. Menurut Hasan Langgulung, Pendidikan Agama Islam diartikan sebagai proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan,

4

Asronunni’am Sholeh, Reorientasi Pendidikan Islam: Mengurai Relevansi Konsep AlGhazali Dalam Konteks Kekinian, (Jakarta: Elsas, 2005), Cet. 2, h. 57. 5 Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), Cet. 1, h. 130. 6 Zakiah Daradjat, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,1996), Cet. 3, h. 25-26.

11

memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.7 d. Ahmad Marimba menyebutkan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani, berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.8 e. Zuharini menjelaskan dalam bukunya, Filsafat Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan Kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam atau suatu upaya, memikir, memutuskan, berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam serta bertanggung jawab dengan nilai-nilai Islam itu.9

Dari beberapa pengertian di atas menunjukkan bahwa pendidikan Agama Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga dalam menjalankan kehidupan manusia selalu dilandasi dengan ajaran Islam yang pada akhirnya mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dengan demikian, pendidikan berperan sebagai wadah untuk menginternalisasi dan mengembangkan ajaran Islam tersebut dalam kehidupan manusia secara individu maupun kelompok masyarakat yang lebih luas. Kemudian karena Islam mengkaji dan memandang manusia secara utuh maka pendidikan Islam pun berupaya untuk mengembangkan potensi manusia secara utuh (baik jasmani maupun rohani), sehingga melahirkan Muslim yang kaffah, yaitu seorang muslim yang mengamalkan ajaran Islam secara utuh sesuai dengan kadar kemampuannya. Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan Agama Islam merupakan kebutuhan manusia, karena sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan 7 Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: AlMa’arif, 1980), h. 100. 8 Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1980), Cet. 4, h. 23. 9 Zuharini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), Cet. 3, h. 152.

12

dengan membawa berbagai potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi. Dengan kata lain, Pendidikan Agama Islam juga merupakan proses yang ideal untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh manusia yang akan nilai (full values) sesuai dengan tuntunan atau ajaran Islam sehingga ia mampu menjalani hidupnya sesuai dengan hakikat kehidupan yang sesungguhnya sebagai hamba Allah SWT yang senantiasa tunduk dan patuh pada-Nya dan pada akhirnya memperoleh kehidupan yang selamat di dunia dan akhirat.

2. Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam a. Dasar Pendidikan Agama Islam Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Dasar pendidikan Islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup umat Islam dan tidak didasarkan kepada falsafah suatu negara, sebab sistem pendidikan Islam tersebut dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.10 Dasar Pendidikan Agama Islam dapat dibagi kepada dua kategori, yaitu: dasar religius dan dasar yuridis/hukum.

1) Dasar Religius Dasar pendidikan Islam adalah segala ajarannya yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah dan Ijtihad (ra’yu). Dasar inilah yang membuat pendidikan Islam menjadi ada, tanpa dasar ini tidak akan ada pendidikan Islam. a) Al-Qur’an Al-Qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW yang di dalamnya terkandung ajaran

10

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam…, h. 121

13

pokok sangat penting yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui Ijtihad. Ajaran yang terkandung di dalam AlQur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut aqidah, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut dengan syari’ah dan istilah-istilah yang biasa digunakan dalam membicarakan ilmu tentang syari’ah ini ialah: (1) Ibadah untuk perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah (2) Muamalah untuk perbuatan yang berhubungan selain dengan Allah (3) Akhlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan Pendidikan, karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ikut menentukan corak dan bentuk amal serta kehidupan manusia baik pribadi maupun masyarakat. Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang dapat diambil sebagai landasan Pendidikan Agama Islam yaitu terdapat dalam surat AnNahl 16 ayat 64 :

               

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” Dalam Surat Al-Isra 17 ayat 9 yang berbunyi:

                

14

“Sesungguhnya Al Quran Ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” Selanjutnya firman Allah SWT dalam Surat Shâd 38 ayat 29:

          “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” Al-Quran merupakan kitab Allah SWT yang memiliki perbendaharaan yang besar bagi pengembangan umat manusia. Ia merupakan sumber pendidikan terlengkap, baik itu pendidikan kemasyarakatan (sosial), moral (akhlak), maupun spiritual (kerohanian), serta material (kejasmanian) dan alam semesta. Al-Quran merupakan sumber nilai yang absolut dan utuh sampai akhir zaman, eksistensinya tidak akan pernah mengalami perubahan dan terjamin kemurniannya sampai kapanpun.

b) Sunah (Hadis). Sunnah ialah perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. Sunnah merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Quran. Sunnah dapat dijadikan dasar pendidikan Agama Islam karena sunnah menjadi sumber utama pendidikan Agama Islam karena Allah SWT menjadikan Muhammad SAW sebagai teladan bagi umatnya. Firman Allah SWT dalam Surat Al-Ahzab 33 ayat 21 yang berbunyi:

                  “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

15

Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istrinya dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula seperti yang dipraktekkan Nabi dan mengajarkan pula kepada orang lain. Sabda Rasulullah SAW:

“Kutinggalkan kepadamu dua perkara (pusaka) tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)11 Prinsip menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagi dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran keyakinan semata. Lebih jauh kebenaran itu juga sejalan dengan kebenaran yang dapat diterima oleh akal yang sehat dan bukti sejarah. Dengan demikian barangkali wajar jika kebenaran itu kita kembalikan kepada pembuktian kebenaran pernyataan Allah SWT dalam Al-Qur’an. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2 ayat 2:

          “Kitab(Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. Al-Qur’an dan Sunnah disebut sebagai dasar pokok karena keabsahan dasar ini sebagai pedoman hidup sudah mendapat jaminan Allah SWT dan Rasul-Nya. 12

c). Ijtihad Ijtihad

adalah

istilah

para

fuqaha,

yaitu

berpikir

dengan

menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuwan syari’at Islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum syari’at Islam dalam

11 12

Malik bin Anas, Al-Muatho’, (Beirut: Dâr al-Kitab al-‘Arabi, 2004), Jilid 2, h. 899. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam…, h. 123-124.

16

hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diolah oleh akal dari para ahli pendidikan Islam. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad harus dikaitkan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.13

2) Dasar Yuridis / Hukum Dasar pelaksanaan Pendidikan Agama berasal dari perundangundangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Landasan idiil Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa atau dengan kata lain harus beragama. Untuk mewujudkan manusia yang mampu mengamalkan ajaran agamanya sangat diperlukan pendidikan agama karena pendidikan agama mempunyai tujuan membentuk manusia bertakwa kepada Allah SWT. b) Landasan struktural/konstitusional yakni Undang-Undang Dasar 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 berbunyi: (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.14 c) Landasan operasional, yaitu terdapat dalam Tap MPR No IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan MPR Np. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap MPR No II/MPR/1988 dan Tap MPR No II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar 13 14

h. 24.

Zakiah Daradjat, Ilmu pendidikan Islam…, h. 22 Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen, (Jakarta: Sinar Grafika, 2005), Cet. 2,

17

Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah-sekolah formal mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.15

b. Tujuan Pendidikan Agama Islam Tujuan yaitu sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Karena itu, tujuan Pendidikan Agama Islam merupakan sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam.16 Tujuan umum Pendidikan Agama yaitu peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana dimaksudkan oleh GBHN, hanya dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cara, yang sekaligus juga menjadi tujuan pengajaran agama, yaitu: membina manusia beragama, berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan hidup dunia dan akhirat.17 Selanjutnya tujuan dasar ini diperinci oleh Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat, sebagai berikut: 1) Mengetahui dan melaksanakan ibadah dengan baik. Ibadah harus sesuai dengan yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW yang antara lain mengakui dengan setulus hati dan seyakin-yakinnya tanpa ada keraguan bahwa Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT dan Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan

15

Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi…, h.

132-133. 16

Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 19. Zakiah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet. I, h. 172. 17

18

puasa di bulan Ramadhan serta menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. 2) Memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan perbuatan uang diperlukan untuk mendapatkan nafkah bagi diri sendiri dan keluarganya. 3) Mengetahui dan mempunyai keterampilan untuk melaksanakan peranan kemasyarakatannya dengan baik, berakhlak mulia dengan titik tekan pada dua sasaran, pertama, akhlak mulia yang diperlukan untuk berhubungan dengan orang lain, diri sendiri, dan umat. Akhlak ini meliputi berbakti kepada orang tua, membelanjakan harta di jalan Allah, bersikap rendah hati, tidak sombong, adil, ihsan, menjauhi perbuatan keji, menghindari kemungkaran, berhati-hati, menjauhi sikap aniaya, menjauhi pembicaraan yang tidak ada gunanya, menepati

janji dan

sumpah yang diungkapkan. Kedua, akhlak yang terkait dengan kasih sayang kepada orang yang lemah dan kasih sayang kepada hewan, seperti membuang duri di jalan, memberi minum hewan yang kehausan, menyembelih hewan dengan cara yang ma’ruf sesuai dengan syari’at Islam. Di bawah ini disebutkan beberapa tujuan pendidikan Agama dalam segala tingkat pengajaran umum adalah sebagai berikut: a) Menanamkan perasaan cinta dan taat kepada Allah dalam hati anak-anak yaitu dengan mengingatkan nikmat Allah yang tidak terhitung banyaknya. b) Menanamkan i’tikad yang benar dan kepercayaan yang betul dalam dada anak-anak. c) Mendidik anak-anak dari kecilnya, supaya melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya dengan mengisi hati mereka agar takut kepada Allah. d) Mendidik anak-anak dengan membiasakan akhlak yang mulia dan kebiasaan yang baik. e) Mengajarkan anak-anak agar mengetahui macam-macam ibadah yang wajib dikerjakan dan cara melakukannya, serta mengetahui hikmah-hikmah dan pengaruhnya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. f) Memberi mereka pedoman hidup di dunia dan di akhirat.

19

g) Memberikan contoh dan suri tauladan yang baik h) Membentuk warga negara yang baik dan masyarakat yang baik, yang berbudi luhur dan berakhlak mulia serta berpegang teguh pada ajaran agama.18 Berbicara Pendidikan Agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) di akhirat kelak. Berdasarkan penjabaran di atas, penulis menyimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam ialah menciptakan pribadi muslim yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Orang yang berkepribadian muslim dalam Al-Quran disebut “Muttaqin” yakni orang yang bertaqwa. Oleh karena itu, pendidikan Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa. Ajaran Islam jika diamalkan dengan sungguh-sungguh akan memberikan ketenangan dalam hati dan dapat memperoleh kebahagiaan hakiki di dunia dan di akhirat.

3. Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Agama Faktor-faktor

yang

mempengaruhi

pendidikan

agama

banyak,

diantaranya sebagai berikut: a. Pengajaran agama yang disusun dalam rencana pengajaran yang ditetapkan untuk sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi.19 Pendidikan agama dalam sekolah sangat penting untuk pembinaan dan penyempurnaan pertumbuhan kepribadian anak didik, karena pendidikan agama mempunyai dua aspek terpenting.

18

Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam: Metode mengajarkan Pendidikan Agama di SD, SMP, SMA dan Fakultas Umum serta metode Mengajarkan Ilmu Agama di PGAN 6 Tahun, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1983), Cet. 2, h. 13. 19 Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam: Metode Mengajarkan Pendidikan Agama di SD, SMP, SMA dan Fakultas Umum serta Metode Mengajarkan Ilmu Agama di PGAN 6 Tahun…, h. 16-17.

20

Aspek pertama dari pendidikan agama adalah yang ditujukan pada jiwa atau pembentukan kepribadian anak didik diberi kesadaran adanya Tuhan, lalu dibiasakan melakukan perintah-perintah Tuhan dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Dalam hal ini anak didik dibimbing agar terbiasa kepada peraturan yang baik, yang sesuai dengan ajaran agama, seperti yang diberikan oleh keluarga yang berjiwa agama. Pendidikan agama di sekolah, harus juga melatih anak didik untuk melakukan ibadah yang diajarkan dalam agama, yaitu praktek-praktek agama yang menghubungkan manusia dengan Tuhan. Karena praktekpraktek agama itulah yang akan membawa jiwa si anak dekat pada Tuhan. Aspek kedua dari pendidikan agama adalah yang ditujukan kepada pikiran yaitu pengajaran agama itu sendiri, kepercayaan kepada Tuhan tidak akan sempurna bila isi dari ajaran-ajaran Tuhan itu tidak diketahui betul-betul. Anak didik harus ditunjukan apa yang diperintah, apa yang dilarang, apa yang boleh, apa yang dianjurkan melakukannya dan apa yang dianjurkan meninggalkannya menurut agama. Pendidikan yang diajarkan sejak kecil, akan memberikan kekuatan yang akan menjadi benteng moral dan polisi yang mengawasi tingkah laku dan jalan hidupnya dan menjadi obat anti penyakit/gangguan jiwa.20 b. Tiruan dan contoh teladan yang baik bagi anak-anak yaitu dari ibu bapak, saudara-saudara dan guru-guru.21 Seperti yang telah diketahui pembinaan mental tidaklah dimulai dari sekolah, akan tetapi di rumah tangga. Sejak si anak dilahirkan di

20

Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental, (Jakarta: PT. Toko Gunung Agung, 2001), Cet. 28, h. 124-125. 21 Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam: Metode mengajarkan Pendidikan Agama di SD, SMP, SMA dan Fakultas Umum serta metode Mengajarkan Ilmu Agama di PGAN 6 Tahun…, h. 16.

21

dunia, mulailah ia menerima didikan-didikan dan perlakuan-perlakuan, mula-mula dari ibu-bapaknya kemudian dari anggota keluarganya yang lain, semuanya itu ikut memberikan dasar-dasar pembentukan kepribadiannya.

Pembinaan

dan

pertumbuhan

kepribadian

itu

kemudian ditambah dan disempurnakan oleh sekolah. Pendidikan agama pada masa kanak-kanak, sebaiknya dilakukan oleh orang tua, yaitu dengan jalan membiasakannya kepada tingkah laku dan akhlaq yang diajarkan oleh agama, dalam menumbuhkan kebiasaan berakhlaq baik seperti kejujuran, adil dan sebagainya, orang tua harus memberikan contoh, karena si anak dalam umur ini belum dapat mengerti, mereka baru dapat meniru. Apabila si anak telah terbiasa menerima perlakuan adil, maka akan tertanamlah rasa keadilan itu pada jiwanya dan menjadi salah satu unsur dari kepribadiannya. Demikian pula dengan nilai-nilai agama dan kaidah-kaidah sosial yang lain, sedikit demi sedikit harus masuk dalam pembinaan mental si anak. Apabila pendidikan agama itu tidak diberikan kepada si anak sejak kecil, maka akan sukarlah baginya untuk menerimanya nanti kalau ia sudah dewasa, karena dalam kepribadiannya yang terbentuk sejak kecil itu, tidak terdapat unsur-unsur agama. Jika dalam kepribadian itu tidak ada nilai-nilai agama, akan mudahlah orang melakukan segala sesuatu menurut dorongan dan keinginan jiwanya tanpa mengindahkan kepentingan dan hak orang lain.22 c. Mengadakan suasana keagamaan yang baik dalam lingkungan dan alam sekitar anak-anak, seperti rumah tangga, sekolah, dan pergaulannya sehari-hari. d. Masyarakat yang baik dan bersemangat agama dan menghargai akhlak.23 22

Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental…, h. 122-123. Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam: Metode mengajarkan Pendidikan Agama di SD, SMP, SMA dan Fakultas Umum serta metode Mengajarkan Ilmu Agama di PGAN 6 Tahun…, h.17. 23

22

Ada beberapa saran atau nasihat dari Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat (ahli ilmu jiwa ternama di Indonesia) sehubungan dengan pembinaan dan pendidikan terhadap anak, yaitu: 1. 2. 3. 4. 5.

Tunjukkan pengertian dan perhatian terhadap mereka. Bantulah anak untuk mendapatkan rasa aman. Timbulkan pada mereka bahwa dia disayang. Hargai dan hormati mereka. Berilah mereka kebebasan dalam batas-batas tertentu (kebebasan yang tidak melanggar norma-norma agama). 6. Timbulkan pada mereka rasa butuh akan agama. 7. Sediakan waktu dan sarana untuk berkonsultasi dengan mereka. 8. Usahakan agar mereka merasa berhasil.24 Semoga dengan kedelapan saran tersebut akan membantu para orang tua dalam mendidik dan membimbing para putra dan putrinya sehingga mereka menjadi generasi yang cerdas, shaleh dan kreatif.25

Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan agama pada anak harus ditanamkan sejak kecil, agar mereka mengetahui segala yang diperintahkan Allah dan segala yang dilarang oleh Allah. Pembinaan agama dimulai dari lingkungan keluarga dan disempurnakan di sekolah. Keberhasilan dalam pendidikan agama tergantung dengan kerjasama berbagai pihak, seperti orang tua, guru dan lingkungan masyarakat. Suasana keagamaan yang baik akan memberikan pengaruh besar dalam pembentukan kepribadian muslim yang sempurna sesuai dengan tuntutan Islam.

4. Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama (SMP) a. Standar Kompetensi Pendidikan Agama 1) Kompetensi Pendidikan Agama Siswa beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; memahami, 24

Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), Cet. 1, h. 71. 25 Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan…, h. 71.

23

menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya, serta mampu menghormati agama lain dalam rangka kerukunan antar umat beragama. 2) Kompetensi Spesifik Pendidikan Agama Islam Dengan landasan Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW; siswa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; berakhlak mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar; mampu membaca dan memahami Al-Quran; mampu beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar; serta mampu menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.26

b. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kompetensi dasar mata pelajaran berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh siswa selama menempuh pendidikan di SMP. Kemampuan ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponan Kemampuan Dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SMP, yaitu: 1) Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun Islam yang disertai dengan mengetahui fungsinya serta terefleksi dalam sikap perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal. 2) Mampu membaca Al-Qur’an dan surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya, mengartikan, dan menyalinnya, serta mampu membaca, mengartikan, dan menyalin hadis-hadis pilihan. 3) Mampu beribadah dengan tuntunan syari’at Islam baik ibadah wajib dan ibadah sunah maupun muamalah. 4) Mampu berakhlak mulia dengan meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rasulullah serta Khulafaur Rasyidin. 5) Mampu mengamalkan system mu’amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.27

26

Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi…, h.

149-150. 27

Depdiknas, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan MTS, (Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2003), h. 10-11

24

Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum di atas, kemampuan dasar tiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga dikelompokkan ke dalam lima unsur pokok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP seperti tabel berikut: Al-Quran 1. Membaca, mengartikan dan menyalin. 2. Menerapkan hukum bacaan alif lam syamsiyah dan alif lam qamariyah, nun mati/tanwin dan mim mati. 3. Menerapkan bacaan qalaqlah, tafhim dan tarqiq huruf lam dan ro’ serta mad. 4. Menerapkan hukum bacaan waqaf dan idgham. Keimanan 1. Beriman kepada Allah dan memahami sifat-sifatnya. 2. Beriman kepada Malaikat Allah dan memahami tugas-tugasnya. 3. Beriman kepada kitab-kitab allah SWT dan memahami arti beriman kepadaNya. 4. Beriman kepada Raul-Rasul Allah SWT dan memahami arti beriman kepadaNya. 5. Beriman kepada Hari Akhir dan memahami arti beriman kepada –Nya. 6. Beriman kepada qadha dan qadar Allah SWT dan memahami arti beriman kepada-Nya. Akhlaq 1. Berperilaku dengan sifat-sifat terpuji. 2. Menghindari sifat-sifat tercela. 3. Bertatakrama. Ibadah/Fiqh 1. Melakukan thaharah. 2. Melakukan shalat wajib. 3. Melakukan macam-macam sujud. 4. Melakukan shalat Jum’at. 5. Melakukan shalat Jama’ dan qashar. 6. Melaksanakan macam-macam shalat sunah. 7. Melaksanakan puasa. 8. Melaksanakan zakat. 9. Memahami hukum Islam tentang makanan, minuman dan binatang. 10. Memahami ketentuan aqiqah dan qurban. 11. Memahami tentang ibadah haji dan umrah. 12. Melakukan shalat jenazah. 13. Memahami tata cara pernikahan. Tarikh 1. Memahami keadaan masyarakat Mekkah sebelum dan sesudah datang Islam. 2. Memahami keadaan masyarakat Mekkah periode Rasulullah SAW. 3. Memahami keadaan masyarakat Madinah sebelum dan sesudah datang Islam. 4. Memahami perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin.

25

Dengan demikian ruang lingkup pembahasan pendidikan Agama Islam di SMP terdiri dari lima unsur pokok pembahasan, yaitu: a. Al-Quran, Yaitu membaca Al-Quran. Membaca Al-Quran tidak sama dengan membaca buku atau membaca Kitab suci lain. Membaca Al-Quran adalah suatu ilmu yang mengandung seni, seni baca Al-Quran. Al-Quran itu adalah wahyu Allah yang dibukukan, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suatu mukjizat, membacanya merupakan ibadah, sumber utama ajaran Islam dan sebagai pedoman hidup bagi Umat Islam. Karena membacanya bernilai ibadah, maka ilmu yang berkenaan dengan tatacara membaca Al-Quran harus dipelajari dan dipahami supaya lebih baik dalam membacanya. b. Keimanan. Pengajaran keimanan berarti proses belajar-mengajar tentang berbagai aspek kepercayaan. Dalam hal ini tentu saja kepercayaan menurut ajaran Islam. Dalam mata pelajaran keimanan, pusat atau inti pembahasannya ialah tentang keesaan Allah. Karena itu, ilmu tentang keimanan ini disebut juga “Tauhid”. Ruang lingkup pengajaran keimanan ini meliputi rukun iman yang enam. c. Akhlaq. Pengajaran akhlak berarti pengajaran tentang bentuk batin seseorang yang kelihatan pada tingkah lakunya. Dalam pelaksanaannya, pengajaran ini berarti proses kegiatan belajar-mengajar dalam mencapai tujuan agar peserta didik berakhlak baik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam dan masyarakat. d. Ibadah/Fiqh. Materi pelajaran ibadah seluruhnya terkandung dalam Ilmu fiqh. Oleh karena itu, banyak orang yang mengidentikkan ibadah dengan Fiqh, sehingga pelajaran Fiqh itulah pelajaran Ibadah. Ini tentu tidak benar, karena pelajaran Fiqh tidak hanya membicarakan ibadah saja, tetapi lebih banyak membicarakan masalah sosial, seperti jual beli, pernikahan, warisan, hukuman, makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya. Dalam pengajaran Ibadah ruang lingkup pembahasannya ialah semua rukun Islam yang harus diamalkan. Sedangkan dalam pelajaran Fiqh dibahas berbagai

26

aspek ibadah, seperti bentuknya, macamnya, caranya, waktunya, hukumnya, dan sebagainya. e. Tarikh. Tarikh Islam disebut juga sejarah Islam. Pengajaran ini sebenarnya pengajaran sejarah yakni sejarah yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam mulai dari awalnya, sampai dengan sekarang. Pengetahuan ini bertujuan untuk mengenal dan mencintai Islam sebagai Agama pedoman hidup.

B. Ibadah Shalat Fardu 1. Pengertian Ibadah Shalat Fardu Ibadah berasal dari bahasa Arab berasal dari kata

-

-‫ ﻳﻌﺒﺪ‬-‫ﻋﺒﺪ‬

yang berarti taat, tunduk, patuh, merendahkan diri dan hina. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina diri di hadapan yang disembah disebut ‘abid (yang beribadah). Budak disebut dengan ‫ ﻋﺒﻴﺪ‬karena dia harus tunduk dan patuh serta merendahkan diri terhadap majikannya.28 Dalam istilah syara’ pengertian ibadah dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut: a. Al-Jurjânî mengatakan:

Ibadah ialah perbuatan yang dilakukan oleh mukallaf, tidak menurut hawa nafsunya, untuk memuliakan Tuhannya. b. Menurut Ibnu Katsîr:

Himpunan cinta, ketundukan, dan rasa takut yang sempurna

28

A. Ritonga dan Zainuddin, Fiqh Ibadah, (Jakarta: Media Pratama, 1997), Cet. 1, h. 1.

27

c. Dari beberapa keterangan yang dikutipnya, Yusuf al-Qardawi menyimpulkan bahwa ibadah yang disyari’atkan oleh Islam itu harus memenuhi dua unsur: 1) Mengikat diri (iltîzam) dengan syari’at Allah yang diserukan oleh para Rasul-Nya, meliputi perintah, larangan, penghalalan, dan pengharaman, sebagai perwujudan ketaatan kepada Allah, dan 2) Ketaatan itu harus tumbuh dari kecintaan hati kepada Allah karena sesungguhnya Dialah yang paling berhak untuk dicintai sehubungan dengan nikmat yang diberikan-Nya.29 Ibadah begitu penting karena sesungguhnya untuk itulah manusia diciptakan Allah, sesuai dengan firman-Nya di dalam surat Al-Dzâriyat 51 ayat 56 yaitu:

       “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” Begitu pula dalam surat Al-Anbiyâ 21 ayat 25 yang berbunyi:

                “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". Berdasarkan penjelasan di atas, penulis memberikan pengertian bahwa ibadah merupakan segala perbuatan menyembah Allah yang sesuai dengan ajaran Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah murni ada 4 macam, yaitu shalat, puasa, zakat dan haji. Di antara ibadah dalam Islam itu, ibadah shalatlah yang dapat membawa manusia amat dekat dengan Tuhan apabila dilaksanakan dengan penuh pengahayatan. 29

Lahmuddin Nasution, Fiqh 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, t.t.), h. 2.

28

Makna shalat menurut bahasa berarti do’a, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Taubah 9 ayat 10 :

            “…dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. Berdasarkan firman Allah di atas, shalat berarti do’a. Sedangkan pengertian shalat menurut istilah syara’ ialah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.30 Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan setiap muslim agar melaksanakan shalat, di antaranya sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah 2 ayat 110 yang berbunyi:

                   

”Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” Dalam surat Al-‘Ankabût 29 ayat 45:

            

           

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” 30

Lahmuddin Nasution, Fiqh 1…, h. 55.

29

Dalam surat Al-Baqarah 2 ayat 43.

        “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orangorang yang ruku'. “ Kewajiban shalat termasuk rukun Islam, diwajibkan ketika Rasulullah mi’raj. Sabda Rasul SAW:

“Islam ditegakkan di atas lima dasar (rukun): Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji ke bait Allah, dan puasa di bulan Ramadhan.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)31 Shalat yang diwajibkan disebut shalat wajib atau fardu. Shalat fardu adalah ibadah shalat yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang mukallaf (baligh dan berakal sehat), baik laki-laki maupun perempuan lima kali sehari semalam dan dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Yang termasuk dalam shalat fardu yaitu shalat subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan Isya’. Shalat merupakan suatu bentuk ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam laki-laki dan perempuan yang sudah cukup syarat dan rukunrukunnya. Shalat merupakan manifestasi seseorang terhadap khaliq-Nya, untuk itu setiap mukmin wajib mengerjakannya, memeliharanya dan memerintahkan kepada anggota keluarganya dan dijelaskan pula dalam AlQur’an surat Thaha 20 ayat 132:

                “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki

31

Ma’mur Daud, Terjemah Hadis Shahih Muslim, (Jakarta: Widjaya, 1993), Jilid 1, h. 12.

30

kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa shalat adalah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki maupun perempuan tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan sesuai dengan syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan, dimulai dengan gerakan takbiratul ihram dan diakhiri dengan gerakan salam. Shalat dilakukan sebagai penghambaan diri kepada Sang Pencipta Alam yakni Allah SWT bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.

2. Syarat dan Rukun Shalat a. Syarat Wajib Shalat Syarat ialah segala hal yang harus diketahui dan dikerjakan sebelum melaksanakan rangkaian kegiatan, apabila ditinggalkan salah satu dari syarat-syarat itu, maka kegiatan tersebut tidak sah. Jadi yang dimaksud dengan syarat wajib shalat ialah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam dan harus dipenuhi dalam pelaksanaan shalat, jika ada syarat yang tertinggal maka shalat tidak sah. Syarat wajib shalat adalah sebagai berikut: 1) Islam Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan shalat, berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam, karena meskipun dikerjakannya, tetap tidak sah. Tetapi ia akan mendapat siksaan di akhirat karena ia tidak shalat, sedangkan ia dapat mengerjakan shalat dengan jalan masuk Islam terlebih dahulu. Begitulah hukum furu’ terhadap orang yang tidak Islam.32 Firman Allah SWT dalam surat Al-Muddatsir 74 ayat 40-44 sebagai berikut :

32

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap), (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994), Cet. 40, h. 64.

31

                      

“Berada di dalam syurga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin.” 2) Suci dari haid (kotoran) dan nifas. Sabda Rasulullah SAW:

 : 

.



“Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi Hubaisy, “Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.” (Riwayat Bukhari)33 Telah diterangkan bahwa nifas ialah kotoran yang berkumpul tertahan sewaktu perempuan hamil.34 3) Berakal. Orang yang tidak berakal tidak diwajibkan shalat. 4) Baligh (dewasa). Usia dewasa itu dapat diketahui melalui salah satu tanda berikut: a) Cukup berusia lima belas tahun. b) Keluar mani. c) Mimpi bersetubuh. d) Mulai keluar haid bagi perempuan.

33

Abû ‘Abdullah Muhammad Ibn Ismail Al-Bukhârî, Shahih al-Bukhârî, (Beirut: Dâr alFikr, 1995), h. 71. 34 Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 65.

32

Orang tua atau wali wajib menyuruh anaknya shalat apabila ia sudah berumur tujuh tahun. Apabila ia sudah berumur sepuluh tahun tetapi tidak shalat, hendaklah dipukul. 35 2) Telah sampai dakwah (perintah Rasulullah SAW kepadanya). Orang yang belum menerima perintah tidak dituntut dengan hukum. Firman Allah SWT dalam surat An-Nisâ 4 ayat 165 :

                 “(mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 3) Melihat atau mendengar. Melihat atau mendengar menjadi syarat wajib mengerjakan shalat, walaupun pada suatu waktu untuk kesempatan mempelajari hukum-hukum syara’. Orang yang buta dan tuli sejak dilahirkan tidak dituntut dengan hukum karena tidak ada jalan baginya untuk belajar hukum-hukum syara’.36 4) Jaga, maksudnya tidak tidur, lupa atau gila. Orang yang tidur, lupa atau gila tidak terkena kewajiban melaksanakan shalat, sampai ia bangun, ingat dan sembuh dari penyakit gilanya. b. Syarat Sah Shalat Shalat juga memiliki syarat-syarat sah shalat, adalah sebagai berikut : 1) Suci dari hadas besar dan hadas kecil. Firman Allah SWT dalam surat Al-Mâidah 5 ayat 6 sebagai berikut :

     “Dan jika kamu junub Maka mandilah.” 35 36

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 65-66. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 66-67.

33

2) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Firman Allah SWT dalam surat Al-Muddassir 74 ayat 4 sebagai berikut :

   “Dan pakaianmu bersihkanlah.” Najis yang sedikit atau yang sukar memeliharanya (menjaganya) seperti nanah bisul, darah bisul, darah khitan, dan darah berpantik yang ada di tempatnya diberi keringanan atau untuk dibawa shalat. Kaidah: “Kesukaran itu membawa kemudahan” 3) Menutup aurat Aurat ditutup dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut, aurat perempuan seluruh badanya kecuali muka dan dua tapak tangan. Firman Allah SWT dalam surat Al-A’râf 7 ayat 31:             

    

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihlebihan.” Yang dimaksud dengan “ pakaian “ dalam ayat ini ialah pakaian untuk shalat yang menutup aurat. 4) Mengetahui masuknya waktu shalat Di antara syarat sah shalat ialah mengetahui bahwa waktu shalat telah tiba maka barangsiapa yang yakin bahwa waktu shalat telah masuk, dibolehkan baginya melaksanakan shalat, baik hal itu diperolehnya dari orang-orang yang dipercaya ataupun dari seruan adzan.37

37

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1995), h. 263

34

5) Menghadap ke Kiblat (Ka’bah). Para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengerjakan shalat itu wajib mengahadap ke arah kiblat (Masjidil Haram).38 Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat.39 Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2 ayat 144 :

             “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” c. Rukun Shalat Rukun shalat adalah segala hal yang harus dikerjakan dalam rangkaian suatu ibadah, apabila tidak dikerjakan atau ditinggalkan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah. Apabila salah satu rukun ada yang tertinggal, maka shalatnya batal dan harus diulang sampai benar-benar sesuai dengan rukun-rukunnya. Adapun rukun shalat sebagai berikut: 1) Niat dalam hati. Sebagaimana ibadah lainnya shalat juga tidak sah bila tidak disertai dengan niat. Mengenai hal ini terdapat kesepakatan (ijma’) ulama, walaupun ada perbedaan dalam menempatkannya sebagai rukun atau syarat. Berdasarkan dalil sebagai berikut: a) Hadis

“Sesungguhnya tiap-tiap amal hanya (sah) dengan niat.” (Riwayat Bukhârî).40 b) Al-Quran Firman Allah SWT dalam surat Al-Bayyinah 98 ayat 5 :

        38

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah…, h. 276. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 70. 40 Abû ‘Abdullah Muhammad Ibn Ismail Al-Bukhârî, Shahih al-Bukhârî…, h. 22. 39

35

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” Dalam melakukan shalat seseorang harus menyengaja beberapa hal, yaitu: (1) Sengaja perbuatan shalat, agar apa yang dilakukan itu berbeda dari perbuatan lain yang bukan shalat. (2) Sengaja shalat tertentu, seperti zuhur, asar dan sebagainya, agar shalat yang dilakukan itu jelas, tidak tersamar oleh shalat lainnya. (3) Sengaja melakukan shalat fardhu, bila ia akan mengerjakan shalat fardhu, agar shalatnya terbedakan dari shalat sunnah.41 Perlu ditegaskan bahwa tempat niat itu adalah di dalam hati. Jadi, walaupun lafadz niat itu sunnah diucapkan, namun ucapan dengan lidah saja tidak memadai. Selain itu niat tersebut mesti pula bersifat tegas (jazm) dan berkepanjangan. Dengan demikian kalau niatnya tidak tegas dan dikaitkan dengan sesuatu maka shalatnya tidak sah. Begitu pula jika dalam pelaksanaan shalat itu niatnya berubah, misalnya ia berniat keluar dari shalat tersebut maka shalatnya menjadi batal. 2) Berdiri tegak jika mampu. Orang yang tidak mampu berdiri, boleh shalat sambil duduk; kalau tidak kuasa duduk, boleh berbaring; dan kalau tidak kuasa berbaring, boleh terlentang; kalau tidak mampu juga shalatlah semampunya, sekalipun dengan isyarat. Yang penting shalat tidak boleh ditinggalkan selama iman masih ada. Orang yang di atas kendaraan, kalau takut jatuh atau takut mabuk, ia boleh shalat sambil duduk. Pada shalat fardhu diwajibkan berdiri karena berdiri adalah rukun shalat. Tetapi pada shalat sunnah, berdiri itu tidak menjadi rukun. 41

Lahmuddin Nasution, Fiqh 1…, h. 66.

36

Ganjaran duduk dan berbaring itu kurang dari ganjaran berdiri, apabila dilakukan ketika mampu. Tetapi jika dilakukan karena berhalangan, ganjarannya tetap sempurna seperti shalat berdiri.42 3) Takbiratul Ihram Takbiratul ihram yaitu membaca “Allâhu Akbar”, takbir ini dinamakan takbiratul ihram karena setelah mengucapkannya diharamkan mengerjakan perbuatan-perbuatan di luar shalat, seperti makan dan minum. Ucapan takbiratul ihram harus dengan bahasa Arab. Antara kata-kata Allah dengan Akbar harus diucapkan bersambung, tidak boleh disela, atau diam lama, karena yang disebut takbir adalah rangkaian antara kalimat Allah dan Akbar.43 4) Membaca surat Al-Fâtihah tiap-tiap raka’at. Sabda Rasulullah SAW:

. “Tiadalah shalat bagi seseorang yang tidak membaca surat Fatihah.” (Riwayat Bukhari).44 Imam Malik, Imam Syafi’i, Iman Ahmad bin Hanbal, dan jumhur ulama telah sepakat bahwa membaca Al-Fâtihah pada tiaptiap rakaat shalat itu wajib dan menjadi rukun shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Setiap orang mukallaf wajib belajar membaca surat AlFâtihah sampai hafal dengan bacaan yang fasih menurut makhraj huruf Arab.45

42

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 77. A. Ritonga dan Zainuddin, Fiqh Ibadah …, h. 74. 44 Ma’mur Daud, Terjemah Hadis Shahih Muslim…, h. 196. 45 Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 81. 43

37

5) Rukuk serta tuma’ninah (diam sejenak). Ruku’ bagi orang yang shalat berdiri sekurang-kurangnya adalah menunduk kira-kira dua tapak tangannya sampai ke lutut, sebaiknya ialah benar-benar menunduk sampai datar (lurus) tulang punggung dengan lehernya (90 derajat) serta meletakkan dua tapak tangan ke lutut. Rukuk untuk orang yang shalat duduk sekurangkurangnya ialah sampai muka sejajar dengan lututnya, sebaiknya muka sejajar dengan tempat sujud.46 6) I’tidal serta tuma’ninah(diam sejenak). Artinya berdiri tegak kembali seperti posisi ketika membaca Al-Fâtihah.47 7) Sujud dua kali serta tuma’ninah (diam sebentar). Sujud sekurang-kurangnya meletakkan sebagian kening ke tempat shalat. Sujud yang sempurna adalah meletakkan kedua tangan, lutut, telapak kaki, dan kening serta hidung ke tempat shalat. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud itu wajib dilakukan dengan tujuh anggota, dahi, dua tapak tangan, dua lutut, dan ujung jari kedua kaki. Sabda Rasulullah SAW:

َ . “Saya diperintahkan sujud dengan tujuh anggota, yaitu kening dan hidung, dua tapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).48 Sujud hendaknya dengan posisi menungkit, berarti pinggul lebih tinggi daripada kepala.

46

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 82. A. Ritonga dan Zainuddin, Fiqh Ibadah …, h. 82. 48 Ma’mur Daud, Terjemah Hadis Shahih Muslim …, h. 247. 47

38

8) Duduk di antara dua sujud serta tuma’ninah (diam sebentar). 9) Duduk tawarruk atau duduk akhir. Untuk tasyahud akhir, shalawat atas Nabi SAW dan atas keluarga beliau, keterangan yaitu amal Rasulullah SAW (beliau selalu duduk ketika membaca tasyahud dan shalawat).49 10) Membaca tasyahud akhir. 11) Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Waktu membacanya ialah ketika duduk akhir sesudah membaca tasyahud akhir. Adapun membaca shalawat atas keluarga Nabi merupakan sunah bukan wajib, begitu menurut Imam Syafi’i.50 12) Memberi salam yang pertama (ke kanan). Sebagian ulama berpendapat bahwa memberi salam itu wajib dua kali, ke kanan dan ke kiri. 13) Menertibkan rukun. Menertibkan rukun maksudnya melakukan rukun-rukun shalat secara berurutan, mulai dari awal hingga akhir, sesuai urutan yang disebutkan di atas. Urutan rukun shalat tersebut sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan beliau memerintajkan umat Islam melakukan shalat sebagaimana yang beliau lakukan.51 3. Kedudukan Shalat Kedudukan shalat diterangkan oleh Sayyid Sabiq sebagai berikut: “Shalat dalam Islam menempati kedudukan yang tidak dapat dipandang sama dengan ibadah lainnya. Shalat merupakan tiang agama yang tidak dapat berdiri tanpa shalat. Shalat adalah yang pertama-tama yang diwajibkan

49

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h. 84. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap)…, h.85. 51 A. Ritonga dan Zainuddin, Fiqh Ibadah …, h. 79. 50

39

oleh Allah yang disampaikan kewajiban shalat itu secara langsung kepada Rasul-Nya pada malam Mi’raj tanpa melalui perantara.” 52 Shalat dalam ajaran Islam mempunyai kedudukan yang sangat penting, terlihat dari pernyataan-pernyataan yang terdapat pada Al-Qur’an dan Sunnah, yang antara lain sebagai berikut:

a. Shalat dinilai sebagai tiang agama (Sunnah Nabi). Sudah diketahui bersama sebuah Hadis Rasulullah SAW yang berbunyi: “Shalat adalah tiang agama”. (Riwayat Baihaqi) 53 Agama Islam tidak memberikan kepada shalat predikat demikian tinggi-yaitu sebagai tiang agama- kecuali karena shalat itu mempunyai kedudukan yang tinggi, derajat yang agung dan keutamaan yang besar menurut pandangan Allah dan Rasul-Nya. Allah memerintahkan kita semua untuk selalu memelihara shalat sebagaimana firman-Nya yang terdapat dalam surat Al-Baqarah 2 ayat 238:

         “Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” Di samping itu, Allah SWT menjadikan shalat ini sebagai jalan untuk meraih kemenangan, keberuntungan dan kebahaguiaan serta kesuksesan dalam hidup di dunia maupun di akhirat, sebagimana diungkapkan dalam firman-Nya surat Al-Mu’minûn 23 ayat 1-2:

          “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya.” 52

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, alih Bahasa Mahyuddin Syaf, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1997), Jilid 1, Cet. 19, h. 78. 53 Jalaluddin ‘Abdurrahman as-Suyuti, Jami’ul Ahâdits al-Jami’ Ash-Shogir Wa Zawâidah Wal Jami’ al-Kabîr, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1994), Jilid 6, h. 114.

40

b. Pengaruh psikologis shalat. Shalat yang sempurna dan dikerjakan dengan khusyu’ serta penuh ketundukan kepada Allah dapat membuat hati menjadi terang, mendidik jiwa bersih serta mengajarkan pada manusia tentang bagaimana tatakrama beribadat dan mengajarkan kewajiban-kewajiban terhadap Allah Yang Maha Luhur dan Maha Agung. Hal ini disebabkan karena suasana keagungan dan kebesaran Allah yang ditanamkan shalat dalam hati sanubari pelakunya. Shalat juga akan menghiasi dan memperindah seseorang dengan akhlak yang terpuji dan mulia, seperti sifat jujur mengemban amanat, merasa cukup dengan yang ada, memenuhi janji, merasa diri kecil di hadapan Tuhan, bersikap adil dan lain sebagainya. Shalat juga akan memberikan arah yang jelas kepada pelakunya untuk selalu berorientasi hanya kepada Allah. Sehingga oleh karenanya, ia akan lebih banyak mendekatkan diri kapada-Nya, takut hanya kepada-Nya, dan ia akan memiliki semangat yang tinggi dan jiwa yang bersih. Konsekuensinya logis dari kondisi kejiwaan seseorang seperti itu ialah bahwa ia akan terhindar dari sikap berbohong, ingkar janji dan sifat-sifat tercela lainnya.54 Maka kiranya jelaslah kebenaran firman Allah dalam surat Al-‘Ankabût 29 ayat 45 mengenai shalat, sebagai berikut:

                  

“Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

54

Rif’at Syauqi Nawawi, Shalat Ilmiah dan Amaliah, (Jakarta: PT. Fikahati Aneska, 2001), h. 14.

41

c. Shalat merupakan obat batiniah. Shalat mempunyai dua sisi, yaitu bentuknya dan jiwanya. Bentuk shalat adalah merupakan ibadah anggota tubuh, sedangkan jiwanya ialah merupakan ibadah batin (hati). Tegasnya bahwa shalat mengandung latihan-latihan jasmaniah disamping mengandung latihan rohaniah. Hati dan wajah orang yang melakukan shalat akan memancarkan cahaya ketuhanan. Dengan shalat ruh seseorang dapat mencapai tingkatan yang tinggi, dan ruh itulah yang merupakan tali penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Mengerjakan shalat merupakan bukti nyata adanya iman, sekaligus sebagai syi’ar agama yang amat tinggi nilainya, serta merupakan bukti kongkrit dari pernyataan rasa syukur kepada Tuhan, atas segala nikmat yang tidak terhingga yang dianugerahkan-Nya kepada manusia. Sebaliknya, tidak mengerjakannya berarti menjauhkan diri dari Tuhan menjauhkan diri dari rahmat-Nya, dari ampunan-Nya, dari ridha-Nya dan juga berarti mengingkari limpahan nikmat serta kebaikan-kebaikan-Nya. Ketahuilah, shalat yang dikerjakan dengan baik dan benar merupakan terapi yang paling tepat bagi segala penyakit batin dan kejiwaan, juga merupakan cahaya yang dapat menghilangkan gelapnya noda dan dosa.

d. Shalat memupuk persatuan dan kesatuan. Keadilan

dan

persamaan

derajat

jelas

tampak

dalam

penyelenggaraan shalat. Pada saat muadzin mengumandangkan katakata:

"Marilah kita shalat, marilah kita meraih kemenangan", sebenarnya ia menyeru semua orang yang telah berkewajiban shalat, baik yang kaya maupun yang miskin, tua maupun muda, raja maupun rakyat biasa.

42

Dan pada waktu mereka telah berkumpul serta berdiri dalam satu barisan (shaf) tidak ada perbedaan sedikitpun di antara mereka. Mereka semua merupakan hamba-hamba Allah yang berkumpul untuk mengingat (dzikir) dengan konsentrasi penuh kepada Allah, di satu tempat, yaitu di masjid, rumah Allah yang suci. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jin 72 ayat 18:

         “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” Mereka semua berdiri di belakang imam yang satu, dengan menghadap kiblat yang satu dalam rangka menyembah Tuhan Yang Maha Esa, dengan penuh kekhusyu’an dan merendahkan diri. Mereka mengharap rahmat-Nya dan takut pada siksa-Nya. Shalat berjama’ah akan memupuk rasa persatuan dan kesatuan umat terlebih pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Shalat jama’ah adalah lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak 27 derajat (tingkatan).” (Riwayat Bukhari dan Muslim)55 e. Shalat mempunyai peranan untuk menjauhkan diri dari pekerjaan yang jahat dan munkar seperti yang terdapat dalam surat Al-‘Ankabût 29 ayat 45.56 f. Shalat merupakan ciri dari orang yang berbahagia. Firmannya di dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’minûn 23 ayat 1dan 2:

          55

Hussein Bahreisj, Hadits Shahih al-Jami’us Shahih Bukhari-Muslim, (Surabaya: CV. Karya Utama, 1990), h. 86. 56 Zakiah Daradjat, dkk., Dasar-Dasar Agama Islam: Buku Teks Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), h.198-199.

43

1) Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. 2) (Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya. Demikian pula shalat merupakan ibadah yang dinyatakan Allah dengan tujuan agar pelakunya mampu mengendalikan diri dari segala bentuk perbuatan tercela dan munkar sehingga hidupnya senantiasa dalam lindungan Allah SWT yang ditandai dengan ketenteraman dan ketenangan jiwa.

4. Usia Melaksanakan Shalat. Shalat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang berakal dan sudah baligh. Anak-anak walaupun tidak diwajibkan shalat, tetapi orang tua sudah seharusnya menyuruh melakukannya bila usianya tujuh tahun, dan memukulnya jika meninggalkan shalat bila usianya sepuluh tahun. Hal tersebut bertujuan agar mereka terbiasa dan terlatih melakukannya jika telah baligh.57 Ada beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan para orang tua agar menyuruh atau mengajarkan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat, di antaranya dalam surat Luqmân 31 ayat 17:

.    Nasihat Luqman kepada anaknya “Hai anakku, dirikanlah shalat.” Selanjutnya dalam surat An-Nisâ 4 ayat 103 tentang kewajiban shalat yang berbunyi:

                       57

Abul Hasan, Ali Abdul Hayyi Al-Hasani An-Nadwi, Empat Sendi Agama Islam, (Jakarta: PT. Melton Putra, 1992), cet. 1, h. 205.

44

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” Nabi Muhammad SAW bersabda:

,

, .

“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat jika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau mengerjakan shalat bila mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Riwayat Abû Dawud).58 Ayat Al-Qur’an dan hadis di atas dengan jelas memerintah para orang tua untuk mengajarkan shalat kepada anak-anaknya. Di dalam AlQur’an surat Luqman 31 ayat 17 dijelaskan bahwa Luqman Al-Hakim (orang shalih yang namanya dan ajarannya diabadikan dalam Al-Qur’an) menyuruh anaknya untuk mendirikan shalat. Kemudian dalam hadis dijelaskan secara rinci mengenai teknis mengajarkan shalat pada anak, yakni suruhlah anak mengerjakan shalat secara lebih serius (sungguh-sungguh dan rutin) ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan ketika mereka sudah berusia sepuluh tahun apabila tidak mau mengerjakan shalat atau meninggalkannya, maka orang tua boleh memukulnya. Memukul maksudnya untuk menyadarkan mereka, bukan untuk menyakiti. Oleh karena itu, pukulan jangan sampai membuat cidera melainkan untuk menyadarkan mereka; lebih baik lagi apabila tanpa pukulan. Jika dengan suruhan sudah bisa menyadarkan, janganlah disertai pukulan. Pukulan adalah pilihan terakhir apabila dengan ucapan dan teguran sudah tidak bisa.

58

Abû ‘Abdillah Muhammad Ibn Ahmad Ibn Hanbal, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, (Beirut: Dâr al Fikr, 1991), Jilid 2, h. 180.

45

Teknis mengajarkan shalat kepada anak dapat dilakukan dengan cara: a. Mengajak anak shalat bersama-sama ketika mereka masih kecil (sekitar usia dua sampai empat tahun). b. Mengajarkan bacaan dan tatacara shalat yang benar, ketika mereka berusia sekitar lima sampai tujuh tahun. c. Mengecak dan memantau bacaan serta tatacara shalat yang dilakukan oleh anak, misalnya ketika mereka shalat sendiri ataupun shalat berjamaah. d. Mengingatkan anak untuk senantiasa mendirikan shalat kapan pun, di mana pun dan bagaimana pun keadaannya. e. Membiasakan mereka untuk melaksanakan shalat berjamaah; baik di rumah maupun di masjid, karena shalat berjamaah memiliki banyak berkah dan keutamaan, di antaranya menambah silaturahmi dan berpahala 27 kali lipat. f. Selain shalat, anak juga harus diajarkan, dilatih dan dibiasakan melakukan ibadah-ibadah lain dalam Islam; seperti puasa, zakat (termasuk infaq dan shadaqah) zikir dan do’a, tatacara ibadah haji, dan sebagainya.59

Dengan demikian, jelaslah bahwa mengajarkan anak untuk shalat harus dilakukan sejak usia dini walaupun shalat yang dilakukannya belum serius. Hal ini bertujuan agar anak terbiasa melaksanakan shalat jika sudah baligh dengan penuh kesadaran beragama tanpa harus dipaksa. Dengan pembiasaan shalat sejak dini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pada anak untuk mengkokohkan agama yang diyakininya itu dan dengan pembinaan dan pembiasaan ibadah itu dapat menyempurnakan bangunan akidah dalam diri anak.

59

Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan..., h. 91-93.

46

C. Kerangka Berpikir Manusia dalam pandangan Islam, tersusun dari dua unsur, yakni unsur jasmani dan unsur rohani. Tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan hidup kebendaan, sedangkan rohaninya bersifat immateri dan mempunyai kebutuhan spiritual. Jasmani karena mempunyai hawa nafsu, dapat terbawa kepada kejahatan, sedangkan rohani karena berasal dari unsur yang suci, mengajak kepada kesucian. Dalam Islam, latihan rohani yang diperlukan manusia, diberikan dalam bentuk ibadah. Semua ibadah dalam Islam, baik dalam bentuk shalat, puasa, zakat maupun haji, bertujuan untuk membuat rohani manusia agar tetap ingat kepada Tuhan dan bahkan merasa senantiasa dekat kepada-Nya. Keadaan senantiasa dekat pada Tuhan Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian yang selanjutnya menjadi rem bagi hawa nafsunya untuk melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku. Pembiasaan dalam pendidikan agama hendaknya dimulai sejak dini, begitupula halnya pembiasaan ibadah shalat. Rasulullah SAW memerintahkan kepada para pendidik agar mereka menyuruh anak-anak mengerjakan shalat ketika berusia 7 tahun. Masa anak-anak bukanlah masa taklif, melainkan tahapan persiapan, pembelajaran, dan pembiasaan untuk sampai pada tahapan taklif pada saat ia baligh. Dengan itu, ia akan mudah menunaikan berbagai kewajiban dan betul-betul siap untuk mengarungi kehidupan. Pendidikan agama Islam pada masa remaja memiliki peranan yang sangat penting bagi orang tua dan pendidik membiasakan dan melatih anak agar menunaikan berbagai amalan ibadah. Salah satu ibadah yang penting diajarkan agar anak mengamalkannya adalah shalat. Seiring dengan pembinaan dan pembiasaan ibadah itu dapat menyempurnakan bangunan akidah dalam diri anak. Berdasarkan kajian teori di atas, dapat diduga bahwa semakin baik pelaksanaan pendidikan agama Islam, maka semakin giat siswa melaksanakan shalat fardu lima waktu dalam kesehariannya.

47

D. Pengajuan Hipotesis Sesuai dengan kejadian teoritis tersebut maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Ha : Terdapat pengaruh positif yang signifikan antara Pendidikan Agama Islam dengan pelaksanaan ibadah shalat fardu.

Ho : Tidak terdapat pengaruh positif yang signifikan antara Pendidikan Agama Islam dengan pelaksanaan ibadah shalat fardu.

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di SMP Islam Al-Ma’arif yang berlokasi di Jl. Raya Abdul Wahab Kelurahan Cinangka Kecamatan Sawangan Kota Depok. Penulis melakukan penelitian bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa tentang Pendidikan Agama Islam dan pengaruhnnya terhadap pelaksanaan ibadah shalat fardu siswa dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini dilakukan mulai bulan Januari sampai dengan Februari 2011.

B. Metode Penelitian Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kuantitatif menggunakan deskriptif korelasional. Untuk memperoleh data informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data yang disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai yaitu penelitian lapangan yakni, suatu cara pengumpulan data dan fakta valid dengan observasi ke sekolah langsung yang dilakukan di SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka.

C. Populasi dan Sampel Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia, benda, hewan, tumbuh-tumbuhan dan peristiwa. Sebagai sumber data yang

48

49

memiliki karakteristik tertentu dalam penelitian.1 Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah siswa/siswi SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka, yang berjumlah 74 siswa. Sampel adalah, sebagian dari populasi yang memiliki sifat dan karakteristik yang sama, sehingga betul-betul mewakili populasi.2 Sampel dalam penelitian ini berjumlah 30 siswa, yaitu 45% dari seluruh siswa. Penulis menjadikan siswa kelas VIII sebagai sampel.

D. Teknik Pengumpulan Data, Pengolahan Data dan Analisis Data 1. Teknik Pengumpulan Data Untuk pengumpulan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik, sebagai berikut: a. Angket (kuesioner), adalah suatu daftar yang berisikan suatu rangkaian pertanyaan yang disusun secara tertulis mengenai suatu hal atau suatu bidang yang diberikan kepada siswa sebagai responden untuk menjawabnya. Angket yang digunakan bersifat tertutup yaitu jawaban telah penulis sediakan dan responden hanya memilih salah satu jawaban, yaitu : selalu, sering, kadang-kadang dan tidak pernah. Ini dilakukan untuk memperoleh data variabel X dan variabel Y. b. Observasi, yaitu melakukan pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat kegiatan yang dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh data tentang pelaksanaan pendidikan agama Islam dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa. Observasi ini penulis lakukan di SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka. c. Wawancara, ialah teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi langsung dari sumbernya baik dengan

1

Hermawan Rasio, Pengantar Metode Penelitian, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992), h. 49 2 Nana Sudjana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung: Sinar Baru, 1989), h. 84

50

kepala sekolah maupun dengan guru bidang studi Agama Islam untuk memperoleh data dan fakta penelitian yang valid.

2. Teknik Pengolahan Data Hasil penelitian yang penulis peroleh dengan cara pemberian angket kepada 30 siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka kemudian diolah dengan langkah-langkah sebagai berikut. a. Menghitung jumlah responden b. Pemeriksaan angket c. Sebelum dianalisa dan diinterpretasikan, data yang terkumpul diperiksa dan dicek terlebih dahulu jawaban-jawaban yang lengkap dan tidak lengkap dengan tujuan diperoleh data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. d. Mencari frekuensi jawaban dengan cara menjumlahkan jawaban angket tentang Pengaruh Pendidikan Agama Islam Terhadap Pelaksanaan Ibadah Shalat Fardhu Siswa berisi 40 item yang mencakup 20 item untuk pertanyaan Variabel X dan 20 item untuk pertanyaan Variabel Y. masing-masing item disediakan alternative jawaban, tiap-tiap jawaban diberi skor antara 4 hingga 1. e. Tabulasi Mentabulasikan hasil-hasil jawaban responden dalam daftar tabulasi yang telah dipersiapkan. Tabel 1 Kisi-Kisi Angket Penelitian No.

Variabel

Dimensi Variabel

1

Pembelajaran

Kegiatan belajar

1. Appersepsi

1, 2, 3

Pendidikan

mengajar di dalam

2. Penyampaian

4, 5, 6

Agama Islam

kelas (pembuka, kegiatan inti dan penutup)

Indikator Variabel

No. Butir Soal

materi 3. Metode yang digunakan

7, 8, 9, 10, 11

51

4. Praktik ibadah

2

Pelaksanaan

1. Kegiatan

12, 13, 14,15, 16

5. Evaluasi

17, 18, 19, 20

1.1 Ketepatan

25, 26, 31, 27, 28,

shalat fardu

gerakan shalat

29, 30, 38, 33, 34,

siswa SMP

sesuai dengan

35, 39

Islam Al-

rukun shalat

Ma’arif

2. Disiplin

2.1 Melaksanakan

21, 22, 32, 37

tiap waktu

3. Intensitas

2.2 Permulaan waktu

23, 24

3.1 Berlangsung

36, 40

terus menerus

Untuk

menentukan

skoring

semua

pernyataan

angket

akan

ditabulasikan dengan skor setiap itemnya, dengan cara jawaban yang berupa huruf akan berubah menjadi angka, yaitu sebagai berikut:

Tabel 2 No.

Alternatif Jawaban

Skor Untuk pernyataan (+)

Untuk pernyataan (-)

1

Selalu

4

1

2

Sering

3

2

3

Kadang-kadang

2

3

4

Tidak Pernah

1

4

3. Analisis Data Setelah data-data diperoleh, maka tahap selanjutnya data tersebut dianalisis dengan analisa kuantitatif secara deskriptif, dengan menggunakan rumus distribusi frekuensi : P = F x 100% N

52

Kemudian, untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara Pendidikan Agama Islam (variabel X) terhadap pelaksanaan Ibadah shalat fardu siswa (variabel Y), maka digunakan rumus “r” product moment, yaitu dengan rumus: NXY – (X) (Y)______

rxy =

√[NX – (X)2] [NY2 – (Y)2] 2

rxy

= Korelasi “r” product moment person

N

= Jumlah responden

X

= Jumlah skor pemahaman Agama Islam

Y

= Jumlah skor pelaksanaan ibadah shalat fardhu

X Y

= Jumlah hasil perkalian antara variabel Xdan variabel Y

Untuk memberikan interpretasi terhadap rxy digunakan interpretasi kasar atau sederhana yaitu dengan mencocokkan hasil perhitungan dengan angka indeks korelasi product moment seperti dalam besarnya “r” product moment. Selanjutnya, untuk mengukur besarnya kontribusi / sumbangan dari variabel X terhadap variabel Y berdasarkan angka indeks korelasi (rxy) atau “r” hitung dapat dihitung dengan menggunakan “Koefisien Determinasi” yakni merupakan hasil kuadrat dari koefisien sederhana yang dinyatakan dengan rumus

KD = r2 x 100%.

Tabel 3 Indeks Korelasi (rxy)

Interpretasi

0,00 – 0,20

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi, akan tetapi sangat lemah atau sangat rendah. Sehingga korelasi itu diabaikan (dianggap tidak ada korelasi antara variabel X dengan variabel Y

0.20 – 0,40

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang lemah atau rendah

53

0,40 – 0,70

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup

0,70 – 0,90

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi

0,90 – 1,00

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sangat kuat atau sangat tinggi

BAB IV HASIL PENELITIAN

A. Gambaran Umum SMP Islam Al-Ma’arif 1. Sejarah Singkat SMP Islam Al-Ma’arif Semakin berkembangnya era globalisasi, semakin meningkat pula kebutuhan iman dan ketakwaan dalam mengarungi kehidupan yang penuh dengan pengaruh-pengaruh negatif dari dunia luar (Barat). Orang-orang tua terdahulu memiliki keyakinan agama yang sangat kuat dan pendidikan agamanya masih tinggi. Mereka berpikir di wilayah ini sudah banyak pengaruh-pengaruh negatif yang menggerogoti nilai-nilai luhur keagamaan, dan dapat merusak moral generasi muda. Untuk menghindari hal tersebut, orang-orang tua terdahulu memutuskan untuk mendirikan satu tingkat sekolah lanjutan pertama yang islami. Oleh sebab itulah SMP Al-Ma’arif ini didirikan. SMP Al-Ma’arif berada di bawah naungan sebuah yayasan yaitu Yayasan Al-Ma’arif, didirikan pada tahun 1985 dan beoperasi pada tahun 1985. Adapun luas tanah Al-Ma’arif adalah 1500 m2 dan luas seluruh bangunannya 1000 m2. SMP Al-Ma’arif ini didirikan bertujuan untuk mempertahankan nilainilai luhur yang telah dibina oleh orang-orang tua terdahulu dan untuk mengembangkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini. Selain dibekali ilmuilmu agama, di SMP Al-Ma’arif ini juga peserta didik dibekali ilmu-ilmu pengetahuan umum dan teknologi agar mampu bersaing di era globalisasi

54

55

tanpa mengikis nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sehingga terciptalah insan-insan kamil dan masyarakat Islam yang Kaffah.

2. Lingkungan Sekolah a. Geografis SMP Islam Al-Ma’arif terletak sekitar 10 km dari pusat kota, tepatnya Jl. Pahlawan No. 5 Cinangka Sawangan Depok Provinsi Jawa Barat. SMP Islam AL-Ma’arif termasuk sekolah yang berada di daerah perbatasan, sehingga terjadi dampak persaingan dan tantangan dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang kondusif. b. Demografis Masyarakat sekitar Al-Ma’arif multi rasial, kita melihat hampir seluruh penduduk suku bangsa ada di kecamatan Sawangan. Suku bangsa asli penduduk kecamatan sawangan adalah Betawi, walaupun secara geografis wilayahnya berada pada provinsi Jawa Barat. Pendatang jumlahnya lebih banyak dari penduduk asli. Mengingat banyaknya perumahan-perumahan yang dibangun oleh pengembang, sehingga penduduk Jakarta, Bogor dan sekitarnya banyak yang pindah ke kecamatan Sawangan. SMP Islam Al-Ma’arif berada pada lingkungan penduduk padat usia sekolah cukup tinggi, sehingga sekolah dituntut menfasilitasi dengan menambah ruang kelas, sarana prasarana lainnya termasuk sarana peribadatan.

3. Keadaan Sekolah Keunggulan sekolah ini adalah letak sekolah yang kondusif. SDM (tenaga pendidik) yang potansial, yang berlatar belakang pendidikan yang tinggi dan pengalaman yang baik (90% adalah sarjana/S1), dan kinerja guru yang profesionalismenya terus meningkat, serta lokasinya yang berada di daerah yang sedang mengalami perkembangan pesat. Selain itu lingkungan masyarakat yang religius. Kondisi ini menjadikan SMP Islam Al-Ma’arif

56

dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Kondisi SMP Islam Al-Ma’arif ditinjau dari segi strategis sosial ekonomi terletak di lingkungan industri dan jasa, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat sumber belajar siswa dalam menambah wawasan dan pengetahuan dan mengembangkan kecakapan hidup (life skill). Selain itu juga berdampak pada pemahaman, pola pikir dan pola tindak siswa dalam mengembangkan dan menerapkan budaya tertib, budaya disiplin, budaya santun dan etos kerja yang tinggi. Adapun kondisi sosial masyarakat di sekitar sekolah bervariatif menurut tingkat kesejahteraan dan budayanya. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan masih perlu dioptimalkan dengan menjalin kerjasama yang lebih erat dan kondusif guna mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.

4. Visi, Misi dan Tujuan SMP Islam Al-Ma’arif a. Visi SMP Islam Al-Ma’arif Menjadikan manusia yang berkualitas dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa. b. Misi SMP Islam Al-Ma’arif 1) Meningkatkan pembelajaran yang akademis 2) Meningkatkan pembelajaran ekstrakurikuler 3) Meningkatkan pembelajaran keagamaan 4) Menciptakan Siswa/I yang berwawasan luas dan berbudi pekerti 5) Menciptakan lingkungan sekolah yang berakhlakul karimah 6) Terciptanya motivasi, kompetisi, dan kreasi warga sekolah c. Tujuan SMP Islam Al-Ma’arif 1) Mewujudkan manajemen sekolah dengan manajemen berbasis sekolah 2) Terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan target pencapaian Kompetensi Dasar 75% siswa menguasai 3) Mewujudkan kemampuan guru yang semakin inovatif dalam menggunakan metode pembelajaran

57

4) Terwujudnya peserta didik yang dapat menerapkan nilai-nilai agama sehingga tercipta lingkungan sekolah yang nyaman 5) Mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan mengikut sertakan peran masyarakat

5. Data Guru Tabel 5 Data Guru SMP Islam Al-Ma’arif No.

Nama Guru

1.

Abd. Ghofur, S.Sos.I

2.

Ibnu Amin, S.Ag

3.

Nurhayati, S.Pd.I

Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kls. VII dan Penjaskes Pendidikan Agama Islam Kls. VIII dan Bahasa Sunda Matematika dan IPA Kls. IX

4.

Siti Robiah, S.Pd.I

IPA Kls. VII dan VIII

5.

Dedi Nurhadi, S.Ag

Pendidikan Lingkungan Hidup

6.

Hasan Hadiwijaya, Amd

TIK

7.

Sri Mulyati, S.Pd

Bahasa Inggris

8.

M. Nur Afif, S.Ag

IPS

9.

Eka Rahmat, S.Pd.I

10.

Khoirudin, S.Pd.I

11.

Azizah, S.Ag

PKn Bahasa Indonesia Kls. VII dan VIII, Seni budaya dan Kesenian Bahasa Indonesia Kls. IX

12.

Mursalin, S.Pd.I

13.

M. Salimuddin

ROHIS Pengembangan Diri

6. Pelaksanaan Kurikulum a. Struktur Kurikulum Dalam pelaksanaan di lapangan perlu ada acuan yang jelas tentang struktur kurikulum yang akan digunakan di SMP Islam Al-Ma’arif untuk Tahun Pelajaran 2010/2011 yang memuat mata pelajaran wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dengan rincian sebagai berikut:

58

No.

Komponen A. Mata Pelajaran

Kelas dan Alokasi Waktu VII

VIII

IX

1

Pendidikan Agama

2

2

2

2

Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

5

5

4

Bahasa Inggris

4

4

4

5

Matematika

5

5

5

6

Ilmu Pengetahuan Alam

4

5

5

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8

Seni Budaya

2

2

2

9

Pendidikan Jasmani, Orkes

2

2

2

10

Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

B. Muatan Lokal 1

Bahasa Sunda

2

2

2

2

Pendidikan Lingkungan Hidup

2

2

2

1

1

1

C. Pengembangan Diri

b. Mata Pelajaran Mata pelajaran merupakan materi ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan diajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan dalam hal ini Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode dan pendekatannya tergantung pada cirri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi dan situasi sekolah. Sejumlah mata pelajaran yang dikategorikan wajib adalah: 1) Pendidikan Agama 2) Pendidikan Kewarganegaraan

59

3) Bahasa Indonesia 4) Bahasa Inggris 5) Matematika 6) IPA Terpadu / Ilmu Pengetahuan Alam 7) IPS Terpadu / Ilmu Pengetahuan Sosial 8) Seni dan Budaya 9) Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 10) Teknologi Informasi dan Komunikasi

c. Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk dalam keunggulan daerah dalam hal ini Jawa Barat, yang materinya tidak menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan terlalu banayak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. SMP Islam AlMa’arif menetapkan 2 (dua) materi muatan lokal wajib yaitu Bahasa Sunda dan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH).

d. Kegiatan Pengembangan Diri SMP Islam Al-Ma’arif pada tahun pelajaran 2010/2011 telah membuka 10 (sepuluh) macam materi pengembangan diri meliputi: 1) Ekstrakurikuler Wajib : Pramuka 2) Ekstrakurikuler Pilihan : a) Bola Volly b) Futsal / Sepak Bola c) Seni Baca Al-Qur’an dan Shalawat d) ROHIS (Rohani Islam) e) Seni Marawis Di samping itu kegiatan pengembangan diri juga ditambah dengan kegiatan yang bersifat pembinaan dan konsultasi / penyuluhan berupa

60

pembiasaan / pembinaan wali kelas dan Bimbingan Konseling dan Penyuluhan (BK/BP).

B. Deskripsi Data Data-data tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. Setelah penulis memberikan angket kepada siswa, maka penulis mendapatkan data sebagai berikut: 1. Data Variabel Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Variabel X) di SMP Islam Al-Ma’arif Tabel 6 Guru meminta anda untuk menjelaskan kembali materi yang telah diajarkan sebelum memulai pelajaran selanjutnya (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

24

80%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

-

0%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru melakukan appersepsi yaitu meminta anda menjelaskan kembali materi yang telah diajarkan sebelum memulai pelajaran selanjutnya. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 80% siswa menjawab selalu dan 20% siswa menjawab sering. Tabel 7 Guru melakukan uji konsentrasi seperti games atau tebak-tebakan sebelum memulai pelajaran (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

5

16,7%

Sering

3

10%

Kadang-kadang

4

13,5%

61

Tidak Pernah

8

26,8%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru tidak pernah melukan uji konsentrasi seperti games dan lain sebagainya. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 26,7 % menjawab tidak pernah, 10 % menjawab sering, 13,5% menjawab kadang-kadang dan 16,7% menjawab selalu. Tabel 8 Guru bercerita yang ada hubungannya dengan pelajaran yang akan anda dipelajari (+)

Sebelum

Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

4

13,3%

Sering

2

6,7%

Kadang-kadang

22

73,3%

Tidak Pernah

2

6,7%

Jumlah

30

100%

memulai

pelajaran

guru

tidak

bercerita

yang

ada

hubungannya dengan pelajaran yang akan anda dipelajari. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 73,3% kadang-kadang bercerita, 13,3% selalu bercerita, 6,7% sering bercerita, dan 6,7% tidak pernah bercerita. Tabel 9 Materi pendidikan agama Islam sulit dipelajari (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

4

13,3%

Sering

2

6,7%

Kadang-kadang

22

73,3%

Tidak Pernah

2

6,7%

Jumlah

30

100%

62

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa materi pendidikan agama Islam sulit dipelajari. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yaitu 73,3% siswa menjawab kadang-kadang, 13,3% selalu, dan 6,7% menjawab tidak pernah sulit. Tabel 10 Guru menyampaikan materi secara berurutan (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

15

50%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

6

20%

Tidak Pernah

4

13,3%

Jumlah

30

100%

Data di atas menjelaskan bahwa Guru selalu menyampaikan materi secara berurutan. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 50% siswa selalu, 20% siswa menjawab kadang-kadang, 16,7% siswa smenjawab sering dan 13,3% menjawab tidak pernah. Tabel 11 Guru dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh siswa (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

15

50%

Sering

9

30%

Kadang-kadang

6

20%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menggambarkan bahwa guru selalu menjawab pertanyaan yang diajukan siswa yang berarti bahwa guru menguasai materi yang diajarkan. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 50% selalu, 30% sering, dan 20% siswa menjawab kadang-kadang.

63

Tabel 12 Guru memerintahkan untuk berdiskusi (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

8

26,7%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

10

33,4%

Tidak Pernah

7

23,2%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru tidak mengajak anak untuk berdiskusi ketika pembelajaran berlangsung. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yaitu 33,4% siswa menjawab kadang-kadang, 26,7% selalu, 23,2% siswa menjawab tidak pernah dan 16,7% tidak pernah memberi motivasi. Tabel 13 Posisi guru duduk ketika menjelaskan materi (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

20

66,7%

Sering

4

13,3%

Kadang-kadang

5

16,7%

Tidak Pernah

1

3,3%

Jumlah

30

100%

Data di atas menunjukkan bahwa guru selalu duduk ketika menjelaskan materi yang berarti teknik pembelajaran masih kurang baik. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 66,7% siswa menjawab selalu, 16,7% menjawab kadang-kadang, 13,3% menjawab sering dan 3,3% menjawab tidak pernah.

64

Tabel 14 Guru mengajukan pertanyaan pada seorang siswa kemudian siswa tersebut diminta menjawabnya di depan kelas (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

4

13,3%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

7

23,3%

Tidak Pernah

3

10%

Jumlah

30

100%

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa guru tidak selalu menggunakan metode pembelajaran aktif. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 23,3% siswa menjawab kadang-kadang, 20% siswa menjawab sering, 13,3% selalu dan 10% tidak pernah. Tabel 15 Guru memotivasi untuk melaksanakan shalat (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

18

60%

Sering

10

33,4%

Kadang-kadang

1

3,3%

Tidak Pernah

1

3,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru senantiasa memotivasi siswa untuk melaksanakan shalat. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yaitu 60% guru selalu memotivasi siswa untuk melaksanakan shalat, 33,4% guru sering memotivasi, 3,3% kadang-kadang memberikan motivasi, dan 3,3% tidak pernah memberi motivasi.

65

Tabel 16 Guru menggunakan media atau alat bantu dalam menyampaikan pelajaran (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

-

0%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

15

50%

Tidak Pernah

10

33,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menggambarkan bahwa guru tidak selalu menggunakan media pembelajaran. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh yakni 50% siswa menjawab kadang-kadang, 16,7% kadang-kadang menggunakan media dan 33,3% tidak pernah. Tabel 17 Guru mencontohkan tatacara shalat yang benar (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

16

53,3%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

8

26,7%

Tidak Pernah

1

3,3%

Jumlah

30

100%

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa guru mencontohkan tatacara shalat yang benar. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% siswa menjawab selalu mencontohkan, 26,7% kadang-kadang, 16,7% sering dan 3,3% tidak pernah. Tabel 18 Guru mencontohkan rukuk yang benar di depan kelas ketika mempelajari tentang gerakan shalat (+)

66

Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

15

50%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

8

26,7%

Tidak Pernah

2

6,6%

Jumlah

30

100%

Dalam

kegiatan

pembelajaran

guru

menggunakan

metode

demonstrasi yakni dengan mencontohkan rukuk yang benar di depan kelas ketika mempelajari tentang gerakan shalat. Ini terbukti dari data yang diperoleh 50% menjawab selalu, 16,7% menjawab sering, 26,7% kadangkadang dan 6,6% siswa menjawab tidak pernah mungkin ketika pembelajaran berlangsung siswa tidak hadir ke sekolah. Tabel 19 Guru mempraktekkan gerakan sujud yang baik dan benar (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

16

53,3%

Sering

2

6,6%

Kadang-kadang

8

26,7%

Tidak Pernah

4

13,4%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru mempraktekkan gerakan sujud yang baikdan benar. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% siswa menjawab selalu, 26,7% kadang-kadang, 13,4% tidak pernah dan 6,6% menjawab sering. Tabel 20 Mencontohkan tatacara shalat Jama’ atau Qasar (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

14

46,7%

67

Sering

1

3,3%

Kadang-kadang

11

36,7%

Tidak Pernah

4

13,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru mempraktekkan tatacara shalat jama’ atau qashar. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 46,7% siswa menjawab selalu, 36,7% kadang-kadang, 13,3% tidak pernah dan 3,3% sering. Tabel 21 Guru mempraktekkan tatacara shalat jenazah (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

21

70%

Sering

1

3,3%

Kadang-kadang

8

26,7%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dalam kegiatan pembelajaran guru mempraktekkan ibadah yakni tatacara shalat jenazah. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 70% selalu, 26,7% kadang-kadang, dan 3,3% sering. Tabel 22 Guru meminta siswa memberikan kesimpulan materi yang telah dipelajari pada akhir pelajaran (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

15

50%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

7

23,3%

Tidak Pernah

2

6,7%

Jumlah

30

100%

68

Dari data di atas menjelaskan bahwa Guru selalu meminta siswa memberikan kesimpulan materi yang telah dipelajari pada akhir pelajaran. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 50% menjawab selalu, 23,3% kadang-kadang, 6,7% menjawab tidak pernah, dan 20% sering. Tabel 23 Guru anda memberikan tugas pada akhir pelajaran (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

5

16,7%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

16

53,3%

Tidak Pernah

3

10%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru tidak selalu mengadakan evaluasi yakni memberikan tugas pada akhir pelajaran. Ini menunjukkan bahwa siswa memahami gerakan shalat dan rukun-rukunnya. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% menjawab kadang-kadang, 20% yang menjawab sering, 16,7% selalu mengadakan evaluasi, dan 10% menjawab tidak pernah. Tabel 24 Guru anda memberikan hafalan di akhir pembelajaran (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

14

46,7%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

10

33,3%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa guru melakukan evaluasi dengan cara memberikan hafalan kepada siswa di akhir pembelajaran . Ini

69

terbukti dari data yang diperoleh yakni 46,7% yang menjawab selalu memberi hafalan, 33,3% siswa menjawab kadang-kadang dan 20% menjawab sering.

2. Data Variabel Pelaksanaan Shalat Fardhu Siswa SMP Islam AlMa’arif Cinangka (Variabel Y) Tabel 25 Melaksanakan shalat subuh setiap hari (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

19

63,3%

Sering

8

26,7%

Kadang-kadang

2

6,7%

Tidak Pernah

1

3,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa menjaga shalat lima waktu yakni dengan melaksanakan shalat subuh setiap hari. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 63,3% yang menjawab, 26,7% menjawab sering, 6,7% menyatakan kadang-kadang dan 3,3% tidak pernah. Tabel 26 Melaksanakan shalat zuhur di sekolah dengan berjamaah (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

10

33,3%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

7

23,3%

Tidak Pernah

8

26,7%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa SMP Islam Al-Ma’arif tidak selalu mengikuti shalat Zuhur berjamaah di Sekolah. Hal ini dapat dibuktikan dari data yang diperoleh yakni 26,7% siswa menjawab tidak

70

pernah, 23,3% menjawab kadang-kadang, 16,7% menjawab sering dan 33,3% menyatakan selalu. Tabel 27 Shalat di Awal Waktu (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

3

10%

Sering

1

3,3%

Kadang-kadang

18

60%

Tidak Pernah

8

26,7%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa kelas VII di SMP Islam AlMa’arif tidak selalu melaksanakan shalat di awal waktu. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 60% kadang-kadang shalat awal waktu, 26,7% tidak pernah, 10% selalu awal waktu dan 3,3% sering shalat di awal waktu. Tabel 28 Meninggalkan pekerjaan jika telah datang waktu shalat (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

5

16,7%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

3

10%

Tidak Pernah

16

53,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa kelas VII SMP AlMa’arif melaksanakan shalat tidak selalu di awal waktu. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% menyatakan shalat tidak pernah di awal waktu, 10% menjawab kadang-kadang, 20% sering dan 16,7% selalu.

71

Tabel 29 Shalat memakai pakaian yang bersih dan suci (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

5

16,7%

Sering

7

23,3%

Kadang-kadang

15

50%

Tidak Pernah

3

10%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa kadang-kadang atau kurang perlu melakukan shalat sunnah. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 63,3% siswa terkadang melakukan shalat Sunnah, 16,7% selalu atau sangat perlu melakukan, 16,7% sering atau perlu melakukan, dan 3,3% siswa tidak pernah atau tidak perlu melakukan shalat sunnah Tabel 30 Bersuci sebelum shalat (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

24

80%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

-

0%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa kelas VII SMP AlMa’arif sudah memenuhi syarat shalat yakni bersuci sebelum shalat. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 80% selalu bersuci dan 20% sering. Tabel 31 Shalat setelah masuk waktunya (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

19

63,3%

72

Sering

8

26,7%

Kadang-kadang

2

6,7%

Tidak Pernah

1

3,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa melaksanakan shalat sesuai dengan waktunya. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 63,3% yang menjawab selalu, 26,7% menjawab sering, 6,7% menyatakan kadang-kadang dan 3,3% tidak pernah. Tabel 32 Ketika takbiratul ihram saya tidak membaca Allahu Akbar (+) Pernyataan F Prosentase Selalu

-

0%

Sering

3

10%

Kadang-kadang

5

16,7%

Tidak Pernah

22

73,3%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menggambarkan bahwa siswa melaksanakan shalat sudah sesuai dengan aturan agama yakni ketika takbiratul ihram selalu membaca Allâhu Akbar. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 73,3% tidak pernah, 16,7% terkadang tidak membaca Allahu Akbar dan 10% menyatakan sering tidak membaca Allahu Akbar. Tabel 33 Setelah Ruku’ Langsung Sujud tanpa I’tidal terlebih Dahulu (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

5

16,7%

Sering

6

20%

Kadang-kadang

3

10%

Tidak Pernah

16

53,3%

73

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa melaksanakan shalat sudah cukup baik sesuai dengan rukun yang telah ditentukan yakni setelah ruku’ tidak pernah langsung sujud melainkan I’tidal terlebih dahulu. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% menyetakan tidak pernah langsung sujud, 20% sering, 16,7% selalu dan 10% menyatakan kadangkadang. Tabel 34 Shalat dengan tertib atau berurutan (+) Pernyataan F Prosentase Selalu

19

63,3%

Sering

8

26,7%

Kadang-kadang

3

10%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa melakukan shalat sesuai dengan rukun-rukunnya dan tertib. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 63,3% yang menjawab selalu, 26,7% menjawab sering dan 10% menyatakan kadang-kadang. Tabel 35 Memenuhi syarat-syarat shalat (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

13

43,3%

Sering

9

30%

Kadang-kadang

8

26,7%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

74

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa melaksanakan shalat selalu memenuhi syarat-syaratnya. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 43,3% siswa menjawab selalu atau sangat perlu, 26,7% menjawab kadang-kadang atau kurang perlu, dan 30% menjawab sering atau perlu. Tabel 36 Melaksanakan shalat Jama’ (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

1

3,3%

Sering

3

10%

Kadang-kadang

12

40%

Tidak Pernah

14

46,7%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa tidak selalu melakukan shalat Jama’ jika tidak ada sebab yang mengharuskan melakukan shalat jama’. Hal ini dapat dibuktikan dari data yang diperoleh yakni 46,7% siswa menjawab tidak pernah, 40% menjawab kadang-kadang, 10% menjawab sering dan 3,3% selalu Tabel 37 Tengok kanan kiri ketika shalat (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

1

3,3%

Sering

3

10%

Kadang-kadang

5

16,7%

Tidak Pernah

21

70%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan shalatnya. Hal ini dapat dibuktikan dari data yang

75

diperoleh yakni 70% siswa menjawab tidak pernah, 16,7% menjawab kadang-kadang, 10% menjawab sering dan 3,3% selalu. Tabel 38 Tertinggal salah satu rukun shalat (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

1

3,3%

Sering

3

10%

Kadang-kadang

4

13,3%

Tidak Pernah

22

73,4%

Jumlah

30

100%

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa jika shalat tidak selalu tertinggal salah satu rukunnya. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yaitu 73,4% tidak pernah, 10% sering, 13,3% kadang-kadang dan 3,3% selalu. Tabel 39 Meninggalkan shalat (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

-

0%

Sering

5

16,7%

Kadang-kadang

9

30%

Tidak Pernah

16

53,3%

Jumlah

30

100%

Berdasarkan data di atas menggambarkan bahwa siswa SMP Islam AlMa’arif tidak selalu meninggalkan shalat. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% tidak pernah meninggalkan shalat, 16,7% sering, dan 30% kadang-kadang meninggalkan shalat.

76

Tabel 40 Terlambat mengerjakan shalat (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

1

3,4%

Sering

16

53,3%

Kadang-kadang

13

43,3%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa SMP Islam Al-Ma’arif terlambat mengerjakan shalat. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 53,3% sering terlambat mengerjakan shalat, 43,3% kadang-kadang terlambat dan 3,3% selalu. Tabel 41 Melaksanakan shalat terburu-buru (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

1

3,3%

Sering

2

6,7%

Kadang-kadang

13

43,3%

Tidak Pernah

14

46,7%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menggambarkan bahwa siswa tidak pernah terburuburu dalam melaksanakan shalat. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 46,7% tidak pernah, 43,3% kadang-kadang, 6,7% sering terburu-buru, dan 3,3% selalu terburu-buru. Tabel 42 Bercanda ketika shalat (-) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

-

0%

Sering

6

20%

77

Kadang-kadang

7

23,3%

Tidak Pernah

17

56,7%

Jumlah

30

100%

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa siswa tidak selalu bercanda ketika shalat. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 56,7% menjawab tidak pernah, 23,3% kadang-kadang, dan 20% sering bercanda ketika shalat. Tabel 43 Melaksanakan Shalat Tanpa Disuruh Oleh Orang Tua atau Guru (+) Pernyataan

F

Prosentase

Selalu

12

40%

Sering

9

30%

Kadang-kadang

9

30%

Tidak Pernah

-

0%

Jumlah

30

100%

Dari data di atas menjelaskan bahwa siswa SMP Islam Al-Ma’arif kelas VII selalu melaksanakan shalat tanpa disuruh orang tua atau guru. Ini terbukti dari data yang diperoleh yakni 40% selalu shalat dengan kesadaran sendiri, 30% sering, dan 30% terkadang shalat tanpa disuruh orang tua atau guru.

C. Analisa Data Setelah diperoleh angka prosentase dari angket sebagaimana terlampir, maka langkah selanjutnya yaitu mencari angka pengaruh antara variabel X (Pembelajaran Pendidikan Agama Islam) dan variabel Y (Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa) dengan menggunakan rumus Product Moment. Penghitungannya adalah sebagai berikut:

78

Tabel 46 Rekapitulasi Skor Hasil Angket Variabel X Responden

X

X2

1

67

4489

2

60

3600

3

57

3249

4

62

3844

5

65

4225

6

71

5041

7

65

4225

8

65

4225

9

64

4096

10

62

3844

11

64

4096

12

59

3481

13

72

5184

14

60

3600

15

71

5041

16

63

3969

17

60

3600

18

57

3249

19

61

3721

20

61

3721

21

63

3969

22

61

3721

23

61

3721

24

61

3721

25

69

4761

26

68

4624

27

63

3969

28

58

3364

29

70

4900

30

67

4489

Jumlah

1907

121739

79

Untuk mengetahui nilai rata-rata pembelajaran pendidikan agama Islam SMP Islam Al Ma’arif, penulis menggunakan rumus rata-rata hitung (mean) sebagai berikut : M=

X N

Keterangan : M

= Mean (nilai rata-rata) yang sedang di cari

Σ

= Jumlah dari nilai pembelajaran pendidikan agama Islam

N

= Number of Cases

Dari tabel di atas dapat diketahui Σ X = 1907, sedangkan N = 30 dengan demikian Mean dapat diperoleh sebagai berikut: M=

1907 =63,56 30

Dari perhitungan di atas dapat diketahui nilai rata-rata (Mean) pembelajaran pendidikan agama Islam siswa SMP Islam Al Ma’arif sebesar 63,56.

80

Tabel 47 Rekapitulasi Skor Hasil Angket Variabel Y Responden

Y

Y2

1

66

4356

2

66

4356

3

50

2500

4

59

3481

5

54

2916

6

77

5929

7

62

3844

8

65

4225

9

58

3364

10

53

2809

11

59

3481

12

69

4761

13

65

4225

14

57

3249

15

65

4225

16

59

3481

17

66

4356

18

55

3025

19

69

4761

20

54

2916

21

61

3721

22

61

3721

23

61

3721

24

58

3364

25

63

3969

26

62

3844

27

65

4225

28

61

3721

29

65

4225

30

68

4624

Jumlah

1853

115395

85

Untuk mengetahui nilai rata-rata pelaksanaan Shalat fardu Siswa SMP Islam Al Ma’arif, penulis menggunakan rumus rata-rata hitung (mean) sebagai berikut : M=

Y N

Keterangan : M

= Mean (nilai rata-rata) yang sedang di cari

Y

= Jumlah dari nilai pelaksanaan shalat fardu siswa

N

= Number of Cases

Dari tabel di atas dapat diketahui Σ Y = 1853, sedangkan N = 30 dengan demikian Mean dapat diperoleh sebagai berikut: M=

1853 = 61,77 30

Dari perhitungan di atas dapat diketahui nilai rata-rata (Mean) pelaksanaan shalat fardu Siswa SMP Islam Al Ma’arif sebesar 61,77.

86

Tabel 48 Analisis Korelasi Variabel pembelajaran pendidikan agama Islam (X) dan Variabel Pelaksanaan Shalat Fardu (Y) Responden

X

Y

X2

Y2

XY

1

67

66

4489

4356

4422

2

60

66

3600

4356

3960

3

57

50

3249

2500

2850

4

62

59

3844

3481

3658

5

65

54

4225

2916

3510

6

71

77

5041

5929

5467

7

65

62

4225

3844

4030

8

65

65

4225

4225

4225

9

64

58

4096

3364

3712

10

62

53

3844

2809

3286

11

64

59

4096

3481

3776

12

59

69

3481

4761

4071

13

72

65

5184

4225

4680

14

60

57

3600

3249

3420

15

71

65

5041

4225

4615

16

63

59

3969

3481

3717

17

60

66

3600

4356

3960

18

57

55

3249

3025

3135

19

61

69

3721

4761

4209

20

61

54

3721

2916

3294

21

63

61

3969

3721

3843

22

61

61

3721

3721

3721

23

61

61

3721

3721

3721

24

61

58

3721

3364

3538

25

69

63

4761

3969

4347

26

68

62

4624

3844

4216

27

63

65

3969

4225

4095

28

58

61

3364

3721

3538

29

70

65

4900

4225

4550

30

67

68

4489

4624

4556

Jumlah

1907

1853

121739

115395

118122

87

Untuk mengetahui korelasi antara variabel X dengan variabel Y, data di atas akan diuji dengan menggunakan rumus product moment, yaitu:

rxy  rxy 

N (XY )  (X )(Y ) {N .(X )  (X ) 2 }.{N (Y 2 )  (Y ) 2 } 2

30.(118122)  (1907).(1853) {30(121739)  (1907) 2 }.{30(115395)  (1853) 2 }

rxy 

3543660  3533671 (3652170  3636649).(3461850  3433609)

rxy 

9989 (15521). (28241)

9989 438328561 9989 rxy  20936 rxy  0,477 rxy 

Dari perhitungan di atas diketahui bahwa korelasi antara pembelajaran pendidikan agama Islam terhadap pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif Cinangka Sawangan Depok sebesar = 0,477 Selanjutnya untuk menguji kebenaran/kepalsuan dari hipotesa yang telah diajukan, dengan jalan membandingkan besarnya ”r” yang telah diperoleh di dalam perhitungan (r hitung) dengan besarnya ”r” yang tercantum dalam tabel ”r” product moment. Dengan terlebih dahulu mencari ”df” (degrees of freedom), yang rumusnya sebagai berikut: df = N - nr = 30 – 2 = 28 Setelah perhitungan dengan menggunakan rumus “df”, maka diperoleh ”df” yaitu 28. Maka dapat dicari besarnya ”r” yang tercantum dalam tabel nilai ”r” product moment, pada taraf signifikansi 5% dan taraf signifikansi 1%. Seperti yang telah diketahui bahwa rxy = 0,477 dengan melihat tabel nilai ”r”

88

product moment pada taraf signifikansi 5% adalah sebesar 0,361 dan 1% sebesar 0,463. Dengan demikian ”rxy” atau r hitung pada taraf signifikansi 5% dan taraf signifikansi 1% lebih besar dari r tabel (0,477 > 0,361 dan 0,463), maka Ho ditolak dan Ha disetujui atau diterima. Dengan demikian pada taraf signifikansi 5% dan 1% terdapat korelasi positif yang signifikan antara variabel X dengan variabel Y. Nilai indeks koefisien korelasi sebesar 0,477 ternyata terletak antara 0,40 – 0,70. Berdasarkan pedoman yang telah dikemukakan sebelumnya, dikatakan bahwa angka 0,477 dalam kategori tingkat korelasi yang tergolong sedang atau cukup. Dengan demikian secara sederhana dapat diberikan kesimpulan bahwa terdapat korelasi positif antara pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Al-Ma’arif Cinangka dan tingkat korelasinya sedang atau cukup. Selanjutnya, untuk mengukur besarnya kontribusi / sumbangan dari variabel X terhadap variabel Y berdasarkan angka indeks korelasi (rxy) atau “r” hitung sebesar = 0,477 tersebut diinterpretasikan “Berapa prosentase variansi variabel pertama berasosiasi dengan variansi variabel kedua? Artinya, berapa persen variansi pembelajaran pendidikan agama Islam (Variabel X) berasosiasi dengan variansi pelaksanaan shalat fardu (Variabel Y). Ini dapat dihitung dengan menggunakan “Koefisien Determinasi” yakni merupakan hasil kuadrat dari koefisien sederhana yang dinyatakan dengan rumus sebagai berikut: KD

= r2 x 100% = 0,4772 x 100% = 0,23 x 100% = 23 %

Dari hasil perhitungan di atas dapat diketahui besar koefisien determinasi yaitu 23% yang berarti bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam mempunyai pengaruh sebesar 23% terhadap pelaksanaan shalat siswa SMP Islam Al-Ma’arif.

89

D. Interpretasi Data Berdasarkan hasil uji coba penelitian di atas dapat diinterpretasikan bahwa antara pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif Cinangka Sawangan Depok terdapat hubungan positif yang signifikan, dan korelasi tersebut adalah korelasi yang sedang atau cukup. Dengan pembelajaran

demikian

pendidikan

dalam

agama

hal

Islam

ini

dapat

mempunyai

disimpulkan pengaruh

bahwa terhadap

pelaksanaan shalat fardu siswa. Kontribusi hubungan pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif Cinangka Sawangan Depok sebesar 23%. Faktor keterkaitan yang diberikan dalam kategori sedang dan masih terdapat 77% faktor-faktor lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif Cinangka Sawangan Depok. Dari 77% faktor-faktor lain tersebut adalah pengaruh dalam keluarga, pengaruh lingkungan masyarakat, dan pengaruh sifat bawaan atau keturunan.1

E. Keterbatasan Penelitian Dalam penelitian ini ada beberapa keterbatasan di antaranya adalah: 1. Dalam penulisan karya ini banyak terdapat kesalahan karena keterbatasan pemahaman sistematika penulisan dan prosedur penelitian. 2. Pada instrument penelitian tidak ada kesesuaian antara angket dengan hal yang akan diteliti dan tidak ada uji validitas item karena keterbatasan acuan teoritik. 3. Kurangnya penguasaan tentang konseptual operasional penelitian sehingga banyak terjadi kesalahan.

1

Abdul Mujib, Firtah dan Kepribadian Islam Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta: Darul Falah, 1999), Cet Ke-1, h.38

BAB V PENUTUP

A. Kesimpulan Dari uraian hasil pengkajian dan pembahasan skripsi ini, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sesuai dengan rumusan masalah penelitian, bahwa: 1. Pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran. Selain pembelajaran di kelas para guru pun mengadakan kegiatan-kegiatan di luar kelas dan jam belajar. Seperti mengadakan pengajian rutin setiap bulan, mengadakan perayaan Hari Besar Islam, dan lain sebagainya. 2. Pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al Ma’arif dalam kesehariannya sudah sesuai dengan tatacara yang diajarkan. Namun demikian masih ada siswa yang sering meninggalkan shalat dan shalatnya tidak di awal waktu. 3. Berdasarkan hasil analisa data pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif yang signifikan antara pembelajaran pendidikan agama Islam dengan pelaksanaan shalat fardu siswa SMP Islam Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok. Korelasinya tergolong sedang atau cukup.

90

91

B. Saran 1. Pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif sudah cukup baik. Namun demikian, hendaknya harus lebih ditingkatkan karena semakin baik proses pembelajaran pendidikan agama Islam, siswa akan semakin giat untuk melaksanakan shalat fardu. 2. Hendaknya guru senantiasa memberikan tauladan kepada siswa dalam hal pelaksanaan ibadah khususnya shalat fardu. Tidak hanya dengan teori saja melainkan dengan praktek. Alangkah baiknya sebelum mengajarkan kepada siswa, guru terlebih dahulu mengaplikasikannya dalam kehidupan pribadi sehari-hari. 3. Bagi para orang tua, hendaknya selalu mengawasi putra-putrinya dalam hal pelaksanaan shalat yakni dengan mengontrol dan memberikan contoh kepada anaknya dengan melaksanakan shalat lima waktu. 4. Pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Islam Al-Ma’arif Sawangan Depok perlu ditinjau dan ditingkatkan lagi karena pengaruhnya masih tergolong sedang atau cukup.

DAFTAR PUSTAKA ‘Abdurrahman as-Suyuti, Jalaluddin, Jami’ul Ahâdits al-Jami’ Ash-Shogir Wa Zawâidah Wal Jami’ al-Kabîr, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1994), Jilid 6, h. 114. Al-Bukhârî, Abû ‘Abdullah Muhammad Ibn Ismail, Shahih al-Bukhârî, Beirut: Dâr al-Fikr, 1995. An-Nadwi, Abul Hasan Ali Abdul Hayyi Al-Hasani, Empat Sendi Agama Islam, Jakarta: PT. Melton Putra, Cet. Ke-1, 1992. Ardani, Mohammad, Akhlak Tasawuf, Nilai-nilai Akhlak / Budi Pekerti Dalam Ibadat dan Tasawuf , Jakarta: CV. Karya Mulia, Edisi kedua, 2005. Bahreisj, Hussein, Hadits Shahih al-Jami’us Shahih Bukhari-Muslim, Surabaya: CV. Karya Utama, 1990. Daradjat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, Cet. Ke-3, 1996. __________,

Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara, Cet.

Ke-1, 1995. __________,

Dasar-Dasar Agama Islam: Buku Teks Pendidikan Agama Islam Pada

Perguruan Tinggi, Jakarta: Bulan Bintang, 1996. __________,

Kesehatan Mental, Jakarta: PT. Toko Gunung Agung, Cet. Ke-28,

2001. Daud, Ma’mur, Terjemah Hadis Shahih Muslim, Jakarta: Widjaya, Jilid 1, 1993. Depdiknas, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan MTS, Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2003. Langgulung, Hasan, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1980. __________,

Pendidikan Dan Peradaban Islam, Jakarta: Maha Grafindo, Cet. Ke-3,

1985. Majid, Abdul dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. Ke-1, 2004. Malik bin Anas, Al-Muatho’, Beirut: Dâr al-Kitab al-‘Arabi, Jilid 2, 2004. Marimba, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. AlMa’arif, Cet. Ke-4, 1980. 93

94

Muchtar, Heri Jauhari, Fikih Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. Ke-1, 2005. Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006. Muhammad Ibn Ahmad Ibn Hanbal, Abû ‘Abdillah, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, Beirut: Dâr al Fikr, Jilid 2, 1991. Muhammad Ibn Ismail Al-Bukhârî, Abû ‘Abdullah, Shahih al-Bukhârî, Beirut: Dâr al-Fikr, 1995. Mujib, Abdul, Firtah dan Kepribadian Islam Sebuah Pendekatan Psikologis, Jakarta: Darul Falah, Cet Ke-1, 1999. Nasution, Lahmuddin, Fiqh 1, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1995. Nawawi, Rif’at Syauqi, Shalat Ilmiah dan Amaliah, Jakarta: PT. Fikahati Aneska, 2001. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002. Rasio, Hermawan, Pengantar Metode Penelitian, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992. Rasjid, Sulaiman, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap), Bandung: Sinar Baru Algensindo, Cet. Ke-40, 2007. Ritonga, Ahmad dan Zainuddin, Fiqh Ibadah, Jakarta: Media Pratama, Cet. Ke-1, 1997. Sabiq, Sayyid, Fiqh Sunnah, alih Bahasa Mahyuddin Syaf, Bandung: PT. AlMa’arif, Jilid 1, Cet. Ke-19, 1997. __________, Fikih Sunnah, Bandung:

PT. Al-Ma’arif, 1995.

Sholeh, Asronunni’am, Reorientasi Pendidikan Islam: Mengurai Relevansi Konsep Al-Ghazali Dalam Konteks Kekinian, Jakarta: Elsas, Cet. Ke-2, 2005. Sudjana, Nana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru, 1989. Uhbiyati, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1997. Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen, Jakarta: Sinar Grafika, Cet. Ke2, 2005.

95

Yunus,

Mahmud,

Metodik

Khusus

Pendidikan

Agama

Islam:

Metode

Mengajarkan Pendidikan Agama di SD, SMP, SMA dan Fakultas Umum Serta Metode Mengajarkan Ilmu Agama di PGAN 6 Tahun, Jakarta: PT Hidakarya Agung, Cet. Ke-2, 1983. Zuharini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, Cet. Ke-3, 2004.

Kuesioner Penelitian Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap Pelaksanaan Shalat Fardu Siswa SMP Al-Ma’arif Cinangka Sawangan Depok Nama Responden

:

Kelas

: VIII

1. Guru meminta saya untuk menjelaskan kembali materi yang telah diajarkan sebelum memulai pelajaran selanjutnya a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

2. Guru melakukan uji konsentrasi seperti games atau tebak-tebakan sebelum memulai pelajaran a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

3. Guru bercerita yang ada hubungannya dengan pelajaran yang akan saya dipelajari a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

4. Materi pendidikan agama Islam sulit dipelajari a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

5. Guru menyampaikan materi secara berurutan a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

6. Guru dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh siswa a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

7. Guru memerintahkan saya untuk berdiskusi a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

8. Guru saya ketika menjelaskan posisinya selalu duduk a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

9. Guru mengajukan pertanyaan pada seorang siswa kemudian siswa tersebut diminta menjawabnya di depan kelas a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

10. Guru memotivasi saya untuk melaksanakan shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

11. Guru menggunakan media atau alat bantu dalam menyampaikan pelajaran a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

12. Guru saya mencontohkan tatacara shalat yang benar a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

13. Guru mencontohkan rukuk yang benar di depan kelas ketika mempelajari tentang gerakan shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

14. Guru mempraktekkan gerakan sujud yang baik dan benar a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

15. Guru mencontohkan tatacara shalat jama’ atau Qasar a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

16. Guru saya menunjukkan tatacara shalat jenazah a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

17. Guru meminta siswa untuk memberikan kesimpulan materi yang telah dipelajari pada akhir pelajaran a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

18. Guru memberikan tugas pada akhir pelajaran a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

19. Guru saya memberikan tugas untuk dikerjakan di rumah a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

20. Guru memberikan hafalan di akhir pembelajaran a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

21. Saya melaksanakan shalat subuh setiap hari a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

22. Saya melaksanakan shalat zuhur di sekolah dengan berjamaah a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

23. Saya shalat di awal waktu a. Selalu b. Sering

d. Tidak pernah

c. Kadang-kadang d. Tidak pernah

24. Jika telah datang waktu shalat saya meninggalkan pekerjaan a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

25. Saya shalat memakai pakaian yang bersih dan suci a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

26. Saya bersuci sebelum shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

27. Saya shalat setelah masuk waktunya a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

28. Ketika takbiratul ihram saya tidak membaca Allahu Akbar a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

29. Setelah ruku’ langsung sujud tanpa i’tidal terlebih dahulu a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

30. Saya melaksanakan shalat dengan tertib atau berurutan a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

31. Sayaa memenuhi syarat-syarat shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

32. Saya melaksanakan shalat jama’ a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

33. Saya tengok kanan kiri ketika shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

34. Dalam shalat ada salah satu rukun shalat tertinggal a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

35. Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

36. Saya meninggalkan shalat a. Selalu b. Sering

d. Tidak pernah

c. Kadang-kadang d. Tidak pernah

37. Saya terlambat mengerjakan shalat a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

38. Saya shalat terburu-buru a. Selalu b. Sering

d. Tidak pernah

c. Kadang-kadang d. Tidak pernah

39. Teman saya ketika shalat bercanda a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

40. Saya melaksanakan shalat tanpa disuruh oleh orang tua atau guru a. Selalu c. Kadang-kadang b. Sering

d. Tidak pernah

DATA HASIL ANGKET VARIABEL X NO Responden 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25

Ade Tiara Affwan Iqbal R Atikah Dale Novarlo Debby Agustin Dede Silvia Della Asrilia Devi Artika Dini Chaniago Galang Arian R. Irma Yanti Kurniawan Lukman Hakim M. Rayhan Rizqillah Mardiyanti Muhammad Rafi M. Sopyan Amin Maulana Firdaus Niswatun Nasihah Ninda Nurhayati Nurdiah Maulina Rifqi Fadilah Riyani Iqromah Romi Romadhon Riki Andika

1 3 3 4 4 4 4 4 4 3 4 4 4 4 4 4 4 3 3 4 4 4 3 4 4 4

2 4 4 4 4 4 4 3 4 3 4 4 4 4 4 3 4 2 4 4 4 4 4 4 3 4

3 1 1 3 1 3 4 3 3 3 3 3 1 4 3 4 2 2 3 3 3 3 3 3 3 3

4 4 4 2 4 4 4 4 4 4 2 4 4 4 3 4 4 3 2 3 2 4 2 4 2 3

5 4 4 2 4 4 4 4 4 3 2 3 2 4 4 4 3 2 3 4 2 4 2 4 3 4

6 4 4 3 3 4 4 3 4 3 3 3 4 4 4 4 4 4 3 4 3 2 3 1 4 3

7 2 2 4 2 3 4 4 2 4 4 4 1 4 3 4 2 4 1 2 4 4 4 4 4 4

8 3 3 2 3 2 4 3 4 3 3 4 4 4 2 4 4 4 3 4 2 3 3 4 2 4

9 4 4 3 3 4 4 2 2 3 2 4 4 4 2 4 4 4 3 4 2 3 4 3 3 4

Butir Pernyataan 10 11 12 13 14 15 16 17 4 4 4 4 4 2 2 4 4 4 4 4 1 2 1 2 2 3 2 3 4 2 1 4 4 3 3 4 1 2 1 4 4 4 4 4 1 2 1 1 4 4 1 4 4 4 1 4 3 4 2 4 4 4 1 4 3 4 2 4 4 4 1 4 4 3 4 4 4 3 1 2 2 4 3 4 4 2 1 3 3 3 2 3 4 4 1 1 4 4 2 4 1 2 1 4 4 4 4 3 4 4 1 2 3 3 4 3 3 4 1 2 4 4 4 3 4 4 1 2 2 4 3 3 2 3 2 4 4 4 3 3 4 2 1 2 2 4 4 4 4 2 1 2 4 4 4 3 3 2 1 1 4 4 2 4 4 2 1 4 4 4 4 3 3 2 1 3 2 4 3 4 4 4 1 2 4 3 3 3 4 1 1 1 1 4 4 4 4 3 1 4 4 4 4 4 3 3 2 2

Jumlah 18 2 2 1 4 4 1 1 1 3 4 2 1 2 1 2 4 4 1 1 4 1 1 2 1 2

19 4 3 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 2 3 4 3 3 4 4 4 3 4

20 4 4 4 4 4 4 4 3 3 4 4 4 4 3 4 3 2 4 3 3 3 4 4 4 4

67 60 57 62 65 71 65 65 64 62 64 59 72 60 71 63 60 57 61 61 63 61 61 61 69

26 27 28 29 30

S. Suzan Nurhasanah Winda Lusiana Yusuf Bahtiar Zola Devanda Umi Fauziah

4 4 4 4 4

4 4 4 4 4

3 3 3 3 3

2 4 2 4 4

4 4 4 4 4

4 4 4 4 4

4 1 1 3 1

4 4 2 4 4

4 2 4 4 3

4 4 4 4 4

4 4 4 4 4

4 2 2 4 4

4 4 4 4 4

3 1 2 3 3

3 2 2 2 2

2 1 1 2 2

2 4 2 4 4

2 3 1 4 4

3 4 4 3 3

4 4 4 2 2

68 63 58 70 67

DATA HASIL ANGKET VARIABEL Y NO

Responden

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25

Ade Tiara Affwan Iqbal R Atikah Dale Novarlo Debby Agustin Dede Silvia Della Asrilia Devi Artika Dini Chaniago Galang Arian R. Irma Yanti Kurniawan Lukman Hakim M. Rayhan Rizqillah Mardiyanti Muhammad Rafi M. Sopyan Amin Maulana Firdaus Niswatun Nasihah Ninda Nurhayati Nurdiah Maulina Rifqi Fadilah Riyani Iqromah Romi Romadhon Riki Andika

1 3 3 3 4 1 4 4 4 4 3 3 4 3 2 3 2 4 3 4 4 3 3 3 2 4

2 3 4 3 3 4 4 4 4 3 3 3 4 3 1 3 4 4 4 4 4 3 4 4 2 4

3 4 3 3 4 2 4 2 2 3 3 2 4 4 3 4 2 4 2 4 2 3 2 2 2 4

4 4 3 2 1 2 1 1 1 2 2 4 4 1 1 1 3 4 3 1 2 2 4 4 3 2

5 4 3 2 3 2 4 3 4 2 3 3 2 4 4 3 4 4 3 3 4 4 3 2 2 4

6 4 4 2 4 2 4 2 2 3 2 2 2 2 3 3 3 2 2 4 2 3 2 3 2 3

7 4 4 2 4 2 4 4 4 4 2 2 4 4 3 4 3 3 3 4 2 3 3 2 3 3

8 4 4 2 2 4 4 4 2 3 4 3 4 4 4 4 3 4 2 4 3 4 4 2 3 2

Butir Pernyataan 9 10 11 12 13 2 3 2 2 4 2 4 2 2 4 2 4 2 1 4 3 3 2 2 2 1 4 2 2 3 4 4 4 4 4 2 3 2 1 4 3 4 3 2 4 2 3 2 2 4 2 4 2 1 4 4 3 2 2 4 2 4 2 2 4 3 4 2 1 4 4 2 1 4 2 3 4 2 1 4 4 3 4 3 2 2 4 2 2 4 2 3 4 2 4 2 4 2 2 4 2 4 1 2 4 2 4 2 1 4 2 4 2 2 4 2 4 4 2 3 4 4 3 2 4 2 4 2 4 1

Jumlah 14 3 4 2 3 4 4 4 4 4 2 3 4 4 4 4 2 3 4 4 2 4 4 3 4 4

15 3 3 2 4 4 4 4 2 2 2 4 4 4 3 4 1 4 2 4 2 3 3 3 4 4

16 4 4 4 3 4 4 3 4 4 4 3 4 4 3 4 4 4 2 4 3 4 4 3 3 4

17 3 3 3 1 4 4 4 4 4 3 4 3 3 3 4 3 3 3 4 4 3 3 4 3 3

18 4 4 3 4 3 4 3 4 3 3 3 4 4 3 4 3 3 1 4 3 4 3 3 4 2

19 4 4 2 3 2 4 4 4 2 2 3 4 4 3 4 3 3 4 4 2 2 4 4 2 4

20 2 2 2 4 2 4 4 4 2 2 2 4 3 4 2 3 3 2 3 2 3 1 4 2 3

66 66 50 59 54 77 62 65 58 53 59 69 65 57 65 59 66 55 69 54 61 61 61 58 63

26 27 28 29 30

S. Suzan Nurhasanah Winda Lusiana Yusuf Bahtiar Zola Devanda Umi Fauziah

4 3 3 4 4

4 2 4 4 4

4 4 2 4 4

2 3 3 3 3

1 2 2 4 4

3 2 2 2 4

3 2 4 2 2

4 4 3 4 4

2 4 2 2 2

4 4 4 4 4

2 2 2 2 4

1 1 3 2 2

4 4 4 4 4

4 4 4 3 4

4 4 2 4 2

4 4 3 4 4

3 4 4 3 4

2 4 4 4 3

4 4 4 3 4

3 4 2 3 2

62 65 61 65 68