PENGEMBANGAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KELUARGA

103 downloads 4628 Views 904KB Size Report
PENGEMBANGAN KARAKTER. MELALUI. PENDIDIKAN KELUARGA. (Studi Komparatif Teori Al-Ghazali dan Teori Kornadt). Disertasi. Diajukan kepada ...
PENGEMBANGAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KELUARGA (Studi Komparatif Teori Al-Ghazali dan Teori Kornadt)

Disertasi Diajukan kepada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk memenuhi sebagian dari syarat-syarat memperoleh gelar doktor dalam Kajian Islam Oleh Charletty Choesyana Sofat 98.3.00.1.09.01.0065 Promotor: Prof. Dr. Zakiah Daradjat Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono

SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1429 H / 2008 M

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama

: Charletty Choesyana Soffat

NIM

: 98.3.00.1.09.01.0065

Tempat /Tgl Lahir

: Jakarta, 07 Maret 1957

Pekerjaan

: Dosen di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Asy-Syafi’iyah, Jatiwaringin

Alamat

: Perumahan Buaran Regency, Blok C No. 10 Kel. Pondok Kelapa. Kec.Duren Sawit. Jakarta Timur

Menyatakan

dengan

sesungguhnya

bahwa

disertasi

yang

berjudul:

“PENGEMBANGAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KELUARGA” (Studi Komparatif Teori Al-Ghazali dan Teori Kornadt), adalah benar-benar merupakan karya asli saya, kecuali kutipan yang dijelaskan sumbernya. Apabila ternyata di kemudian hari terbukti tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi yang berakibat pada pencabutan gelar Doktor. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

Jakarta, 10 Mei 2008 Yang membuat pernyataan,

Charletty Choesyana Soffat

BUKTI PENYERAHAN DISERTASI Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: Nama NIM Konsentrasi Judul

: Charletty Choesyana Soffat : 98.3.00.1.09.01.00065 : Kajian Islam : PENGEMBANGAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KELUARGA (Studi Komparatif Teori Al-Ghazali dan Teori Kornadt)

Dengan ini menyampaikan bahwa guna memenuhi persyaratan administratif, saya telah menyerahkan disertasi kepada pihak-pihak yang tertera di bawah ini: Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA (Ketua Sidang/Merangkap Penguji)

(........................................)

Prof. Dr. Zakiah Daradjat (Pembimbing/Merangkap Penguji)

(........................................)

Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (Pembimbing/Merangkap Penguji)

(....................................... )

Prof. Dr. Achmad Mubarok, MA (Penguji)

(........................................)

Prof. Dr. Suwito, MA (Penguji)

(.......................................)

Perpustakaan SPs UIN Jakarta (beserta CD Disertasi bentuk file PDF)

(........................................)

Perpustakaan Pusat UIN Jakarta (beserta CD Disertasi bentuk file PDF)

(.......................................)

Demikian bukti penyerahan ini dibuat dengan sesungguhnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, Maret 2010 Yang menyatakan, Charletty Choesyana Soffat

ABSTRAK Fenomena kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia pada masa kini yang diwarnai dengan maraknya tindakan agresi, merupakan indikasi tengah terjadi krisis karakter atau krisis akhlak bangsa Indonesia. Beberapa ahli di bidang agresi berpendapat bahwa agresi adalah tingkah laku yang mempunyai potensi untuk melukai secara fisik atau merusak sesuatu yang dimiliki orang lain seperti harga diri, status sosial dan hak milik. Menurut Kornadt (1981), tindakan melanggar tabu dan pelanggaran hukum yang berlaku serta menolak konsensus kelompok, termasuk dalam definisi agresi. Ditinjau dari segi dakwah, pendidikan, sosial, politik, ekonomi dan hukum, “Pengembangan Karakter melalui Pendidikan Keluarga” penting untuk diteliti. Kondisi lingkungan yang berubah cepat dan dinamis memerlukan pemikiranpemikiran baru dalam pendidikan keluarga terutama pada era digital ini. Kehidupan keluarga sebenarnya lebih kompleks dibanding dunia pendidikan, tetapi pendekatan psikologis terhadap masalah-masalah keluarga masih sedikit sekali yang dilakukan secara profesional. Mengkaji pengembangan karakter melalui pendidikan keluarga adalah bermanfaat. bagi keislaman, keilmuan, keindonesiaan dan kemanusiaan. Hasil penelitian Achmad Mubarok (1999) membuktikan kualitas tingkah laku manusia sangat dipengaruhi oleh kualitas nafs. Sistem nafs yang dimiliki manusia menyebabkan tingkah laku manusia dapat diukur dengan kriteria tanggungjawab. Selain itu, hasil penelitian Charletty Choesyana Soffat (1998) membuktikan, antara lain: Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan motif agresi dari orang tua dengan motif agresi anak Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan hambatan agresi dari orang tua dengan hambatan agresi anak Kaitannya dengan perkembangan motif agresi melalui praktik pengasuhan anak, peneliti melakukan studi komparatif teori Al-Ghazali tentang pengembangan akhlak/karakter berdasarkan konsep tazkiyat al-nafs dan teori Kornadt tentang agresi berdasarkan teori motivasi. Titik temu dari kedua teori tersebut secara mendasar terletak pada tema tentang (1) sistem motif, (2) interaksionisme, (3) orientasi nilai, (4) rasa marah, dan (5) aspek praktek pengasuhan anak. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan komparatif,

1

Masalah pokok yang diteliti: “Apakah pemikiran al-Ghazali cenderung kurang aplikatif dibanding dengan pemikiran Kornadt dalam hal perkembangan motif agresi kaitannya dengan praktik pengasuhan anak?”. Hasil pokok penelitian adalah “Pemikiran al-Ghazali cenderung kurang aplikatif dibanding dengan Pemikiran Kornadt dalam hal perkembangan motif agresi kaitannya dengan praktik pengasuhan anak.”. Adapun argumen yang mendasari kesimpulan penelitian yakni: pemikiran al-Ghazali bersifat deduktif sedangkan pemikiran Kornadt bersifat induktif; teori al-Ghazali tidak menggunakan data empirik sedangkan teori Kornadt menggunakan data empirik. Hasil penelitian juga membuktikan adanya kemungkinan teori al-Ghazali dan teori Kornadt dapat diperbandingkan dan dapat diintegrasikan pada tataran praktis sehingga memberi kontribusi keilmuan di bidang Kajian Islam dan Psikologi Agama. Penelitian menghasilkan teori baru dari peneliti yakni teori pendidikan akhlak tentang agresi, menggunakan pendekatan ilmu agama Islam dan psikologi. Teori tersebut memandang sistem motif agresi berkembang sejalan dengan perkembangan pendidikan akhlak (konsep tazkiyat al-nafs sebagai metode pendidikan). Praktik pengasuhan anak, pendidikan akhlak melalui orang tua, yang berkaitan dengan perkembangan motif agresi, terdiri dari lima aspek, yakni (a) orientasi nilai-nilai agama (b) kasih sayang/kepedulian, (c) dukungan, (d) penerimaan dan (e) pengawasan.

2

KATA PENGANTAR «!$# ÉOó¡Î0 ÉOŠÏm§•9$# Ç`»uH÷q§•9$# Syukur alhamdulillah, setelah perjalanan panjang selama kurun waktu delapan belas semester lebih (1998-2008), menempuh pendidikan jenjang Strata-3 (program doktor) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, penulis mendapat berbagai macam ilmu pengetahuan dalam Kajian Islam dari para Dosen dan Guru Besar. Akhirnya dengan rahmat dan pertolongan Allah swt, penulis dapat memenuhi syaratsyarat memperoleh gelar doktor. Karya disertasi ini merupakan salah satu wujud bimbingan dan transformasi ilmu pengetahuan sebagai salah satu kualifikasi bagi penulis untuk menyelesaikan program doktor dalam Kajian Islam. Dalam proses penyelesaian disertasi ini sejak awal hingga akhir, penulis memperoleh banyak masukan, arahan dan bimbingan dari berbagai pihak. Dari hati yang paling dalam, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Zakiah Daradjat sebagai Promotor dan Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono sebagai Ko-Promotor. Penulis dan keluarga berdoa semoga budi baik mereka mendapat balasan Allah swt. Selain itu, penulis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Tim Penguji yakni: (1) Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, (2) Prof. Dr. Zakiah Daradjat, (3) Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, (4) Prof. Dr. Achmad Mubarok, MA, (5) Prof. Dr. Suwito, MA. Tiada kata selain doa semoga mereka mendapat limpahan rahmat dan perlindungan Allah swt. Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada suami, H. Soffatturrachman dan anak-anak kami (drg. Febyna Annastasya; Albar Aljabbar, SH, MM; Kapten Laut (P) Rasyid Al-Hafiz; Chaerul Charles, SH; Sofia Fahrani, MA; Takbiratul Ichram, SE; Safira Fannisa, S.Ked; Sultan Fatahillah; dan Kaisar Akhir) atas bantuan dan dukungan doa restu sehingga penulisan disertasi ini dapat selesai. Ucapan terima kasih penulis haturkan pula kepada H. Tarub, H. Ary Ginanjar Agustian, dan Dr. Dewi Motik atas motivasi dan doa yang diberikan. Harapan penulis, semoga hasil penelitian ini bermanfaat bagi masyarakat luas dan dunia pendidikan utamanya pengembangan karakter melalui pendidikan keluarga. Semoga Allah meridhoi usaha penulis. Jakarta, 10 Mei 2008 Penulis

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL PERSETUJUAN PROMOTOR KETERANGAN PENGESAHAN PENGUJI SURAT PERNYATAAN ABSTRAK TRANSLITERASI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI Halaman BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah...........................................................1 B. Permasalahan........................................................................ 16 C. Penelitian Terdahulu yang Relevan........................................23 D. Tujuan Penelitian.....................................................................26 E. Manfaat Penelitian...................................................................27 F. Metodologi Penelitian..............................................................28 G. Sistematika Penulisan.............................................................29 BAB II AGAMA DAN PSIKOLOGI A. Keterkaitan Agama dan Psikologi................................................................................31 B. Psikoanalisis dan Agama.......................................................34 C. Behaviorisme dan Agama..................................................... 46 D. Psikologi Humanistik dan Agama...........................................52 BAB III TINJAUAN UMUM JIWA, AKHLAK DAN PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ILMU AGAMA ISLAM A. Jiwa/Nafs dan Akhlak............................................................. 60 B. Perkembangan Keagamaan Remaja......................................73 C. Pendidikan Akhlak Melalui Keluarga..................................... 81 BAB IV TINJAUAN UMUM MOTIF, AGRESI DAN PRAKTIK PENGASUHAN ANAK DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI A. Remaja dan Perkembangan Perilaku......................... .......... 90 B. Motif dan Perkembangan Perilaku Agresif............................. 97 C. Praktik Pengasuhan Anak.....................................................111

1

BAB

V TEORI AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN AKHLAK BERDASARKAN KONSEP TAZKIYAT AL-NAFS A. Jiwa dan Akhlak dalam Pandangan Al-Ghazali.................... 118 B. Manusia dalam Perspektif Al-Ghazali....................................124 C. Pendidikan Akhlak menurut Al-Ghazali.................................134 D. Konsep Tazkiyat al-Nafs dalam Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn..............141

BAB VI TEORI KORNADT TENTANG AGRESI BERDASARKAN TEORI MOTIVASI A. Teori Kornadt tentang Sistem Motif Agresi............................162 B. Perkembangan Agresivitas dalam Perspektif Kornadt ......... 172 C. Praktik Pengasuhan Anak dan Motif Agresi Anak ................182 BAB VII PERBANDINGAN TEORI AL-GHAZALI DAN TEORI KORNADT A. Sistem Motif sebagai Penggerak Tingkah Laku....................192 B. Tingkah Laku Hasil Interaksi Sosial .................................... 195 C. Orientasi Nilai........................................................................197 D. Peranan Amarah/Frustrasi dalam Perilaku Agresif............. .199 E. Aspek-Aspek Praktik Pengasuhan Anak - Berkaitan Pengembangan Karakter..................................................... 202 BAB VIII PENUTUP A. Kesimpulan............................................................................208 B. Saran.....................................................................................220

DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN CURRICULUM VITAE

2

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Angka kriminalitas di dunia terus meningkat termasuk kriminalitas dengan kekerasan.1 Tambahan pula, berdasarkan catatan Statistik Kriminalitas yang dikeluarkan oleh Kepolisian Internasional diperoleh informasi bahwa kriminalitas dengan kekerasan di dunia terus meningkat dalam angka dan keragaman bentuk.2 Begitu pula di Indonesia, dalam kurun waktu tahun 1985–1994 peningkatan angka jumlah laki–laki pelaku tindakan kriminal kelompok umur 18–25 tahun (remaja akhir). Kelompok umur 18–25 tahun tersebut merupakan kelompok terbanyak dibandingkan dengan kelompok umur lainnya.3 Pengertian kriminalitas dengan kekerasan (Violent-Crime) menurut Dinas Penelitian dan Pengembangan Markas Besar

Kepolisian Republik Indonesia meliputi sembilan jenis

kriminalitas, yaitu : pemerasan, penodongan, pembajakan, penjambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan berat dan perkosaan.4

1

lihat Mardjono Reksodiputro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana (Jakarta : Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, 1994), hal.58 2 Lihat Supra Wimbarti, Child-rearing Practices and Temperament of Children dalam Psikologika Nomor 2 Tahun II Januari 1997. 3 Data Direktorat Reserse POLRI dalam Angka, 2000 4 lihat Mardjono Reksodiputro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana (Jakarta : Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, 1994), hal.47

1

Fenomena kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia pada masa kini, seperti krisis moral, krisis ekonomi (tingkat korupsi tinggi), krisis penegakan hukum dan krisis sosial budaya,

memberi gambaran adanya realita perilaku

sosial di kalangan umat Islam Indonesia (penduduk mayoritas) yang secara empirik berlawanan atau tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai Islam. Dengan maraknya tindakan agresi5 yang terjadi di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa tengah terjadi krisis karakter atau krisis akhlak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penulis beranggapan bahwa metode pendidikan akhlak di kalangan umat Islam Indonesia terutama pendidikan keluarga perlu ditingkatkan. Pada umumnya, ajaran agama Islam belum dijadikan pedoman hidup dalam berperilaku sebagai individu/muslim, anggota masyarakat, warga negara, pemimpin (termasuk pemimpin dalam keluarga) dan pejabat negara. Pendapat umum mengatakan para remaja adalah kelompok sosial yang paling rentan terhadap tingkah laku agresi dan kriminalitas. Tambahan pula, hasil penelitian membuktikan bahwa masa remaja adalah masa yang rawan terhadap perbuatan kriminal dan dapat dikatakan merupakan masa puncak keterlibatan seseorang dengan beberapa tipe agresivitas tertentu terutama tindak kekerasan.6 Remaja merupakan suatu periode di mana individu mengalami perubahan, baik fisik maupun mental dari seorang anak yang menjadi dewasa. Masa remaja (adolescent) dibagi menjadi dua, yaitu early adolescent (remaja awal) dan late adolescent (remaja akhir), di mana perubahan tingkah laku terjadi lebih cepat pada masa awal daripada masa akhir tersebut.

5

Beberapa ahli di bidang agresi berpendapat bahwa agresi adalah tingkah laku yang mempunyai potensi untuk melukai secara fisik atau merusak sesuatu yang dimiliki orang lain seperti harga diri, status sosial dan hak milik. Menurut Kornadt, tindakan melanggar tabu dan pelanggaran hukum yang berlaku serta menolak konsensus kelompok, termasuk dalam definisi agresi. 6 Lihat Moffitt dalam Rutter, M. & Hay, D. F. Development through life. (Great Britain: Blackwell Scientific Publications. 1994), hal. 506. Lihat pula Wolfgang dalam Durkin, K. Development Social Psychology, (Great Britain : T.J. Press Ltd. 1995), hal. 564.

2

Hasil penelitian

yang

dilakukan oleh

Achmad

Mubarok

(1999)

menunjukkan Kualitas tingkah laku manusia sangat dipengaruhi oleh kualitas nafs. Tingkah laku positif yang dikerjakan secara berkesinambungan oleh sesorang berperan dalam menumbuh suburkan dorongan-dorongan kepada kebaikan dan menekan dorongan-dorongan kepada keburukan. Usaha mengubah tingkahlaku manusia dapat diukur dengan mengubah kualitas nafs, yakni dengan mengubah cara berfikir dan cara merasanya. Sistem nafs yang dimiliki manusia menyebabkan

tingkahlaku

manusia

dapat

diukur

dengan

kriteria

tanggungjawab.7 Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Charletty Choesyana Soffat (1998) menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan motif agresi dari ibu dengan motif agresi anak Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan hambatan agresi dari ibu dengan hambatan agresi anak Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan motif agresi dari ayah dengan motif agresi anak. Ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara praktik pengasuhan yang meningkatkan hambatan agresi dari ayah dengan hambatan agresi anak.8 Tambahan pula, hasil penelitian yang dilakukan oleh Ponpon Harahap (1987) membuktikan bahwa terdapat sejumlah korelasi positif yang sangat signifikan antara perlakuan orang tua yang meningkatkan maupun perlakuan orang tua yang menghambat, baik dari ayah maupun ibu, dengan kedua komponen sistem motif agresi pada remaja dan nilai-nilai budaya Batak9

7

Achmad Mubarok, Konsep Nafs dalam Al-Qur’an, Suatu Kajian tentang Nafs dengan Pendekatan Tafsir Maudu’i, Disertasi, Jakarta, 1999 8 Charletty Choesyana, Sistem Motif Agresi Remaja, Studi Perbandingan Mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada kelompok Remaja Pelaku Tindakan Kriminal dan Remaja Non Pelaku Tindakan Kriminal di Jakarta dalam kaitannya dengan Prakti Pengasuhan Anak, Tesis, Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Depok, 1998. 9 Ponpon Harahap, Sistem Motif Agresi Pada Remaja (Suatu Studi Mengenai Cerminan Adat dalam Praktek Pengasuhan Anak, terhadap Pembentukan Sistem Motif Agresi, pada Remaja Batak-Toba). Disertasi. Program Pascasajana Universitas Padjadjaran, Bandung, 1987.

3

Adalah suatu hal yang menarik untuk mengkaji pengembangan karakter melalui pendidikan keluarga. Karakter merupakan tema sentral dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di segala bidang kehidupan, baik kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara. Keberhasilan pembangunan nasional ditentukan oleh kualitas karakter bangsa Indonesia. Kualitas karakter generasi penerus bangsa amat berperan dalam menentukan kualitas bangsa Indonesia mendatang. Adapun yang dimaksud dengan karakter menurut bahasa Indonesia adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Berkarakter diartikan mempunyai kepribadian.10 Sementara menurut psikologi, karakter (character) adalah istilah yang dikaitkan dengan standar moral (moral standard) atau sistem nilai (value system) yang digunakan dalam mengevaluasi tingkah laku seseorang. Selain itu, karakter dapat pula diartikan sebagai kepribadian yang dinilai.11 Penggunaan kata karakter menjadi permasalahan semantik dalam teori kepribadian (personality theory). Seringkali makna kata karakter disamakan dengan makna kata kepribadian (personality) dan watak/ciri sifat (trait).12 Sebenarnya karakter bukanlah sinonim dari kepribadian. Karakter menggambarkan standar moral yang dianut dan nilai yang diyakini.13 Ajaran Islam memiliki hubungan yang erat dan mendalam dengan ilmu jiwa/psikologi dalam soal pendidikan akhlak, pengembangan karakter dan pembinaan mental karena keduanya sama-sama bertujuan untuk mencapai kesehatan psikis dan tingkah laku baik (good behavior). Kerasulan Nabi Muhammad S.A.W – kalau ditinjau dari pandangan pendidikan secara luas – 10

Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1996) Lihat Allport G.W dalam Hjelle, L.A. Personality Theories. Third Edition. (Singapore: McGraw Hill, Inc. 1992), hal. 291 12 Lihat Allport G.W dalam Corsini, R.J. Personality Theories, Research, & Assessment, (USA : F.E. Peacock Publishers, 1983), hal. 5 13 Mengenai penjelasan Personality versus Character lihat Hurlock, E. B. Personality Development. Fifth edition (New Delhi : Tata McGraw-Hill, Publishing Company LTD, 1980), hal. 8 11

4

adalah bertujuan untuk mendidik dan mengajar manusia, memberi petunjuk mensucikan jiwa, memperbaiki dan menyempurnakan akhlak, serta membina kehidupan mental spiritual. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau dalam ajaran Islam banyak terdapat petunjuk dan ketentuan yang berhubungan dengan soal pendidikan akhlak dan kesehatan mental. Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam adalah petunjuk (hudâ), obat ( syifâ’ ), rahmat dan pengajaran (mau’izhat) bagi manusia dalam membangun kehidupannya yang berbahagia di dunia dan akhirat.. Hal ini diisyaratkan oleh al-Qur’ân surat al-Isrâ’/17:82 dan surat Yûnus/10:57:

ãAÍi”t\çRur z`ÏB uqèd $tB Èb#uäö•à)ø9$# ×puH÷qu‘ur Öä!$xÿÏ© Ÿwur tûüÏZÏB÷sßJù=Ïj9 žwÎ) tûüÏJÎ=»©à9$# ߉ƒÌ“tƒ 14 ÇÑËÈ #Y‘$|¡yz ô‰s% â¨$¨Z9$# $pkš‰r'¯»tƒ `ÏiB ×psàÏãöq¨B Nä3ø?uä!$y_ Öä!$xÿÏ©ur öNà6În/§‘ Í‘r߉•Á9$# ’Îû $yJÏj9 ×puH÷qu‘ur “Y‰èdur 15 ÇÎÐÈ tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 Dapat dikatakan bahwa semua misi ajaran Islam yang berintikan pada ajaran akidah, ibadat, syariat dan akhlak pada dasarnya adalah mengacu kepada pendidikan akhlak (pengembangan karakter).16 Dengan demikian, terdapat hubungan yang erat dan mendalam antara ilmu agama Islam dengan psikologi. 14

Q.S 17:82, artinya: dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. 15 Q.S 10:57, artinya: Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. 16 Lihat Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. Kedua (Jakarta : Ruhama), 1995

5

Al-Ghazali adalah seorang filosof yang agung dan juga seorang ahli pendidikan yang menonjol. Dengan menerapkan filsafat kepada pendidikan dan memasukkan pendidikan ke dalam filsafat, Ghazali membuat keduanya sebagai dua disiplin ilmu yang terintegrasi. Menurut Hasan Langgulung pandangan AlGhazali mengenai jiwa erat hubungannya dengan ilmu jiwa (psikologi). Pemikiran- pemikirannya tentang kejiwaan dan pengembangan akhlak dalam Islam kalau dikaji secara mendalam, maka dapat disimpulkan bahwa Al-Ghazali adalah seorang “Psikolog Muslim Terbesar”. Memiliki pengaruh besar dalam psikologi

dan

pemikirannya

tentang

pembagian

jiwa

dan

fungsinya

mempengaruhi psikologi modern. Pendapatnya tentang motivasi, pembentukan kebiasaan, kemauan, pengamatan dan ingatan, merupakan sumbangan yang besar terhadap perkembangan psikologi modern. Lebih daripada itu ia mampu mengkaji jiwa sebagai substansi rohani dari manusia, suatu kajian yang belum mampu dilakukan para psikolog modern dewasa ini.17 Disamping itu, Zakiah Daradjat juga mengatakan bahwa kalau dikaji ajaran Islam mengenai kejiwaan, dan dibandingkan dengan pemikiran Al-Ghazali tentang kejiwaan, maka hasil dari pengkajian itu nanti akan sampai kepada kesimpulan bahwa ia adalah tokoh penting dalam ilmu jiwa atau “Psikolog Agung”, yang karya-karyanya tentang ilmu jiwa bersumberkan pada Alquran dan Hadis.18 Pendapat kedua ahli ilmu jiwa ini tidak bisa dipisahkan dari ketinggian konsepsi Al-Ghazali tentang manusia, serta pendapatnya tentang jiwa dan akhlak. Sebab ia tidak saja menganggap ilmu jiwa sebagai ilmu tingkah laku, tetapi menganggapnya sebagai suatu ilmu yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam hal ini aspek ketuhanan (agama) termasuk bagian ilmu jiwa di samping ilmu akhlak. 17

Lihat Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung : Al Ma’arif, 1980), hal. 132 18 Zakiah Darajat, “Aspek-aspek Psikologi dalam karya al-Ghazali, Makalah disampaikan pada simposium tentang al-Ghazali yang diselenggarakan oleh BKS Perg. Tinggi Islam Swasta Indonesia di Jakarta, 26 Januari 1985, hal. 8.

6

Ditinjau dari segi dakwah, pendidikan, sosial, politik, ekonomi dan hukum, penulis memandang

“Pengembangan Karakter melalui Pendidikan Keluarga”

penting untuk diteliti. Dari segi dakwah, adanya kaum muslimin Indonesia yang memiliki karakter baik/akhlak terpuji (tingkah laku non agresif) merupakan salah satu indikator keberhasilan dakwah, mengingat tugas dakwah Nabi Muhammad S.A.W adalah menyempurnakan akhlak manusia.19 Dari segi pendidikan, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan akhlak merupakan prasyarat keberhasilan pendidikan lainnya.20 Dari segi sosial, karakter berperan penting dalam membangun kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.21 Dari segi politik, implementasi kebijakan-kebijakan publik amat bergantung pada kualitas karakter para pelaku politik. Dari segi ekonomi, karakter yang berkaitan dengan pola hidup berperan penting bagi peningkatan kesejahteraan umat. Dari segi hukum, karakter berperan penting bagi implementasi penegakan hukum. Karakter adalah hasil pendidikan melalui pembiasaan, pengamatan, pembelajaran, pemberian stimulus, dan belajar sosial. Pengembangan Karakter melalui Pendidikan Keluarga merupakan hal yang penting untuk diteliti. Keluarga terutama orang tua adalah lingkungan yang paling berpengaruh dalam perkembangan anak, karena keluarga adalah tempat dimana relasi–relasi kemanusiaan dicontohkan, kepribadian–kepribadian dibentuk, tujuan–tujuan dan pandangan–pandangan hidup dibentuk. Kondisi lingkungan yang berubah cepat dan dinamis memerlukan pemikiran-pemikiran baru dalam pendidikan keluarga terutama pada era digital ini. Kehidupan keluarga sebenarnya lebih kompleks

19

Fenomena umum dan mencuat yang mencerminkan umat Muslim Indonesia berakhlak terpuji dapat menjaga citra agama Islam dan mendukung syiar dakwah agama Islam (khususnya di Indonesia). 20 Manusia yang berpendidikan tinggi, memiliki intelektualitas yang tingggi, namun memiliki karakter buruk atau bahkan cacat karakter (misal koruptor), bertingkah laku agresif, merupakan indikator kegagalan pendidikan ditinjau dari sudut pandang pendidikan Islam. 21 Tingkat harkat kemanusiaan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat kualitas karakter bangsa itu sendiri. Untuk mencapai tingkat kualitas karakter bangsa yang mendukung terbentuknya HANKAMNAS dan keadilan sosial, diperlukan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik, berakhlak terpuji.

7

dibanding dunia pendidikan, tetapi pendekatan psikologis terhadap masalahmasalah keluarga masih sedikit sekali yang dilakukan secara profesional. Mungkin karena kehidupan berkeluarga merupakan fenomena universal maka para ahli lebih memillih membiarkan kehidupan keluarga berjalan secara alamiah di masyarakat dibanding memikirkannya secara ilmiah profesional. Ditinjau dari ilmu agama Islam, kedua orangtua memiliki kewajiban penuh dalam mempersiapkan anak menjalani kehidupan dan melindunginya dari kehinaan serta mengarahkannya agar tumbuh menjadi insan Tuhan yang berakhlak terpuji. Pendidikan merupakan hak anak dari orangtuanya, bukan sebagai hadiah atau pemberian dari orangtua kepada anak Dengan kata lain, pendidikan anak adalah tanggung jawab orang tua. Allah S.W.T telah memerintahkan kepada setiap orangtua untuk mendidik anak-anak mereka, dan bertanggung jawab atas pendidikan anak. Hal ini diisyaratkan oleh al-Qur’ân surat al-Tahrîm/66:6:

tûïÏ%©!$# $pkš‰r'¯»tƒ ö/ä3|¡àÿRr& (#þqè% (#qãZtB#uä #Y‘$tR ö/ä3‹Î=÷dr&ur â¨$¨Z9$# $ydߊqè%ur $pköŽn=tæ äou‘$yfÏtø:$#ur žw ׊#y‰Ï© ÔâŸxÏî îps3Í´¯»n=tB öNèdt•tBr& !$tB ©!$# tbqÝÁ÷ètƒ tbrâ•sD÷sム$tB tbqè=yèøÿtƒur 173 ÇÏÈ Dari sudut pandang psikologi, tingkah laku kriminal adalah tingkah laku melanggar hukum yang berlaku (legal offenses) dan merupakan salah satu bentuk

17

Q.S 66:6. Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

8

dari tingkah laku antisosial yang dimunculkan dalam tingkah laku yang nyata.18 Kornadt memandang bahwa tindakan melanggar tabu dan pelanggaran hukum yang berlaku serta menolak konsensus kelompok, termasuk dalam definisi agresi.19 Sementara Gunarsa menyatakan bahwa agresivitas adalah reaksi khas terhadap frustasi yang biasanya dihukum oleh masyarakat, tetapi tidak selalu dilampiaskan secara terbuka dan kadangkala dialihkan pada obyek, orang lain atau diri sendiri.20 Beberapa ahli di bidang agresi berpendapat bahwa agresi adalah tingkah laku yang mempunyai potensi untuk melukai secara fisik atau merusak sesuatu yang dimiliki orang lain seperti harga diri, status sosial dan hak milik.21 Tingkah laku agresif adalah fenomena universal yang ditemukan pada setiap tahap perkembangan kepribadian. Sementara kepribadian melalui tingkah laku yang nyata (overt behavior) adalah fenomena yang dihadapi dalam kehidupan sehari–hari. Pendapat umum mengatakan para remaja adalah kelompok sosial yang paling rentan terhadap tingkah laku agresif dan kriminalitas22 Dalam perspektif psikologi, menurut Sarlito W. Sarwono, agresi merupakan hal yang penting untuk dikaji mengingat pengaruhnya amat besar terhadap individu maupun kelompok, sebagaimana kutipan berikut ini: Agresi dan altruisme adalah perilaku-perilaku yang sangat penting dalam psikologi, khususnya psikologi sosial, karena pengaruhnya yang sangat besar, baik terhadap individu maupun kelompok. Banyak peristiwa

18

Lihat Wenar, C. Developmental Psychopathology. Third Edition (USA : McGraw-Hill, Inc, 1994), hal. 253 dan 507 19 Kornadt, H. J, Deveploment of Aggressiveness : Motivation Theory Perspective. In : R. M. Kaplan, V. J. Konecni, R. W. Novaco (eds.). Aggression in Children and Youth. (The Hague : Martinus Nijhoff Publishers, 1984), hal. 5 20 Gunarsa, S. D. & Yulia Gunarsa, Psikologi Perawatan (Jakarta : PT. BPK Gunung Mulia, 1989), hal. 83 21 Lihat Feshbach dan Bandura dalam Achenbach, T. M, Deveplomental Psychopathology. Second Edition. (New York : John Wiley & Sons, Inc., 1982), hal. 340 22 Lihat Elliot & Feldman dan Rice dalam Durkin K, Deveploment Social Psychology. (Great Britain : T. J. Press Ltd., 1995), hal. 506

9

bersejarah, baik dalam skala individu, bangsa, maupun dalam skala umat, terjadi karena agresi dan altruisme ini.23 Perkembangan tingkah laku (behavioral deveploment) telah lama menjadi pusat perhatian para ahli. Para ahli telah berhasil menunjukkan bahwa perkembangan tingkah laku adalah sesuatu yang penting diperhatikan dalam usaha memperkembangkan manusia menuju ke keadaan sejahtera dan bahagia. Dalam perkembangan tingkah laku, tampak jelas bahwa lingkungan hidup (ecological environment) anak adalah faktor yang sangat penting, sebagai sumber dari munculnya berbagai perangsangan (stimulation). Lingkungan hidup anak berpengaruh secara bertingkat, yakni dari microsystem, dimana orang tua atau benda secara langsung mempengaruhi anak, kemudian mesosystem dimana lingkungan lebih luas, menghubungkan antara rumah dengan kehidupan sosial yang lebih luas misalnya sekolah yang mempengaruhi anak yang sedang tumbuh dan berkembang. Selanjutnya exosystem yakni latar belakang kekhususan yang dimiliki oleh orang tuanya.24 Untuk meneliti Pengembangan Karakter melalui Pendidikan Keluarga, penulis melakukan studi komparatif teori Al-Ghazali tentang pendidikan akhlak (tingkah laku non agresif) dan teori Kornadt tentang perkembangan tingkah laku agresif. Dengan membandingkan kedua teori tersebut, penulis berharap akan menghasilkan suatu kontribusi keilmuan. Hal ini dikarenakan penulis memandang perlu mengintegrasikan keislaman, keilmuan dan kemanusiaan. Selain itu, penulis juga berpendapat bahwa adanya realitas konstruk yang lahir dari dua sistem nilai berbeda melahirkan nilai yang sama merupakan suatu hal yang mungkin. Pendapat ini berlawanan dengan pendapat Huntington yang memandang bahwa menyatukan dua sistem nilai yang berbeda (agama dan sekuler) untuk melahirkan nilai yang sama adalah hal yang tidak mungkin. Rasionalisasi, diferensiasi 23

Sarlito W, Sarwono, Psikologi Sosial: Individu dan Teori-teori Psikologi Sosial. Cet. Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 294 24 Lihat Bronfenbrenner dalam Gunarsa, Child and Adolescent Development in Urban Area : Anticipation to the Future Challenge and Problems. (Jakarta, 1992)

10

struktur dan partisipasi massa adalah prasyarat modernisasi dan dapat memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan modernisasi itu. Nilainilai sekuler dan rasionalisasi mendukung pembangunan dan perubahan masyarakat,

sedangkan

nilai-nilai

agama

menghambat

perubahan

masyarakat/modernisasi.25 Pada proses munculnya tingkah laku manusia, sebenarnya tingkah lakunya tersebut digerakkan suatu sistem yang ada di dalam dirinya, yakni sistem nafs. Al-Qur’ân mengisyaratkan bahwa

nafs sebagai sisi dalam manusia yang

berhubungan dengan dorongan-dorongan tingkah laku. Nafs sebagai penggerak atau dorongan tingkah laku, berhubungan erat dengan tingkah laku manusia. Di dalam sistem nafs manusia ada potensi (potensi positif dan potensi negatif) yang menggerakkan manusia melakukan suatu tingkah laku tertentu. Dengan adanya kemampuan berpikir logis manusia diberi peluang untuk memilih. Manusia bisa mengalahkan tuntutan keinginan bertingkah laku tercela dengan memenangkan keinginan bertingkah laku terpuji. Potensi positif berkembang sejalan dengan pengalaman dan stimulasi hasil interaksi sosial (interaksi manusia dengan lingkungan). Pada dasarnya manusia mempunyai insting atau naluri merusak walaupun manusia memiliki predikat khalifah di muka bumi.25 Dalam ajaran Islam ada beberapa metode (jalan atau cara) yang ditempuh dalam melaksanakan pendidikan akhlak dan pengembangan karakter. Salah satu di antaranya adalah metode tazkiyat al-nafs (pensucian jiwa). Tazkiyat al-nafs sebagai tugas pokok dan terpenting dari para nabi dan rasul Allah, yang sudah tercatat dalam sejarah, ditegaskan Al-Qur’an dalam ayat berikut:

’n?tã y]yèt/ ô`ÏiB

ª!$# £`tB ô‰s)s9 øŒÎ) tûüÏZÏB÷sßJø9$# Zwqß™u‘ öNÍkŽÏù

25

Lihat Huntington, S.P, Political Order in Changing Societies, (New Haven: Yale University Press), 1968 25 Mengenai Sistem Nafs lihat dalam Achmad Mubarok, Jiwa Dalam Al-Qur’an, Cet. Pertama, (Jakarta : Paramadina, 2000), hal. 143-160

11

(#qè=÷Gtƒ ôMÎgÅ¡àÿRr& ¾ÏmÏG»tƒ#uä öNÍköŽn=tæ ãNßgßJÏk=yèãƒur öNÍkŽÅe2t“ãƒur spyJò6Ïtø:$#ur |=»tGÅ3ø9$# ’Å"s9 ã@ö6s% `ÏB (#qçR%x. bÎ)ur 26 ÇÊÏÍÈ AûüÎ7•B 9@»n=|Ê Berkaitan dengan akhlak, Al-Ghazali mengemukakan konsep tazkiyat alnafs sebagai metode pendidikan akhlak. Menurut Al-Ghazali, berakhlak baik bisa diartikan dengan baik secara lahir dan baik secara batin. Yang dimaksud dengan baik secara lahir adalah baik dalam penampilan. Sedangkan baik secara batin adalah menangnya sifat-sifat terpuji yang ada pada jiwa/diri seseorang atas sifatsifat tercelanya. Sebagai upaya untuk memenangkan sifat-sifat terpuji atas sifatsifat tercela yang ada pada jiwa seseorang, maka dilakukan tazkiyat al-nafs, dengan cara pengosongan jiwa dari sifat-sifat tercela dan pengisian jiwa dengan sifat-sifat terpuji. Tazkiyat al-nafs berfungsi sebagai penguat motif, penggerak tingkah laku dan memberi warna corak tingkah laku manusia. Adapun pemikiran konsep tazkiyat al-nafs berdasarkan al-Qur’ân surat al-Syams/91:7-10:

ÇÐÈ $yg1§qy™ $ydu‘qègéú

$tBur %s{ ô‰s%ur ÇÒÈ 56 ÇÊÉÈ

56

Q.S (92):9-10. Artinya: Sesungguhnya beruntunglah manusia yang menyucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah manusia yang mengotorinya.

150

tûïÏ%©!$%x. öNßg9|¡Sr'sù ãNèd 57

Jelasnya,

(#qçRqä3s? Ÿwur ©!$# (#qÝ¡nS 4 öNåk|¦àÿRr& š•Í´¯»s9'ré& ÇÊÒÈ šcqà)Å¡»xÿø9$#

tn juga merupakan konsep kesadaran jiwa dalam berma’rifat dan

berlaku taat kepada Allah. Adapun pengertian kedua dari tn dalam kitab keajaiban jiwa adalah tathhîr al-qalb dan tazkiyat al-qalb. Manusia yang dapat menerima pemberian dan rahmat Allah hanyalah manusia yang tahir dan zakiah jiwanya dari akhlak tercela. Dengan mengutip pendapat Ali bin Abi Thalib, ia meletakkan tn di atas tiga landasan sifat jiwa yang dicintai Allah, yakni jiwa yang halus, bersih, dan kuat. Jiwa yang halus berarti lemah lembut (kasih sayang) dalam bergaul dengan saudara-saudaranya. Jiwa yang bersih dalam arti keyakinan, yakni keyakinan bersih dari akidah yang salah dan menyesatkan. Sedangkan jiwa kuat (tegas) berkenaan dengan penjagaan kehormatan agama (dîn). Ketiga sifat jiwa ini tercantum dalam Al-qur’an seperti juga yang dikutip Al-Ghazali sebagai berikut:

4

«!$#

ãAqß™§‘

ÿ¼çmyètB Í‘$¤ÿä3ø9$# 58

Ó‰£Jpt’C

tûïÏ%©!$#ur ’n?tã

âä!#£‰Ï©r&

ÇËÒÈ … ( öNæhuZ÷•t/ âä!$uHxqâ‘

57

Q.S (59):19. Artinya: dan janganlah kamu seperti manusia-manusia yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah manusia-manusia yang fasik. 58 Q.S (48):29. Artinya: Muhammad itu adalah utusan Allah dan manusia-manusia yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap manusia-manusia kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.

151

Didasarkan pada artinya, ayat di atas juga menunjukkan perbedaan jiwa manusia munafik dan mukmin. Jiwa manusia munafik bersifat kufur, kasar, dan gelap; sedangkan jiwa mukmin bersifat halus, kasih sayang, dan bersinar. Jadi, tn dalam pengertian kedua ini, di samping pembersihan jiwa dari akhlak tercela dan berhiaskan dengan akhlak terpuji, juga ditekankan artinya pada kebersihan jiwa dalam berakidah dan keteguhan jiwa dalam beragama. Kaitannya dengan sifat-sifat jiwa yang ada dalam diri manusia, pengertian tn menurut Al-Ghazali adalah pembersihan diri dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, kemudian mengisinya dengan sifat-sifat ketuhanan (rabbânî). Tn dikaitkan dengan sifat kebuasan adalah pembersihan diri dari sifat marah yang tidak berada pada batas itidalnya, dan sifat-sifat buruk lainnya yang timbul darinya, seperti sifat permusuhan, sembarangan, pemberang, takabbur, jâh, ujub (sombong), niat jahat, dan berbuat zalim. Tn dalam hubungannya dengan sifat kebinatangan adalah pembersihan diri dari sifat-sifat hawa nafsu, seperti rakus, bakhil, ria, dengki, busuk hati, la’b (main-main), dan lahw (senda gurau). Tn dalam hubungannya dengan sifat setan adalah meninggalkan sifat-sifat setan dalam diri seperti mengecoh, tipu mulihat, merusak, dan berkata kotor. Apabila jiwa sudah bersih dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, maka mudah berkembang sifat-sifat ketuhanan dalam diri. Adapun tn dalam kaitannya dengan sifat rabbani adalah pembinaan jiwa dengan sifat-sifat dan nama-nama Allah, seperti ilmu, hikmat, dan sifat-sifat lainnya yang terlepas dari perbudakan hawa nafsu dan marah. Hawa nafsu dan marah dalam arti manusiawi, apabila dikuasai dan dikendalikan

dengan

baik

atau

dikembalikan

kepada

batas

itidalnya

(keseimbangan) akan menumbuhkan sifat wara’, qanâ’at (kepuasan hati), ‘iffah, zuhud, malu, ramah, kasih sayang, berani, lapang dada, teguh pendirian, dan sifat terpuji lainnya dalam diri. Jiwa dengan sifat rabbani juga disebut sebagai jiwa

152

yang memiliki wâ’izh (juru nasihat) dan hâfizh (penjaga) dalam dirinya atau jiwa muthmainnat menurut Al-qur’an. Dari keterangan ini dapat pula dikatakan bahwa tn berarti pembersihan diri dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, kemudian menghiasinya dengan sifat ketuhanan. Selanjutnya, pengertian ketiga dari tn dalam kitab keajaiban jiwa mengacu pada ilmu dan amal yang dipraktikkan para sufi, yaitu ditekankan pada amal yang bertujuan untuk membersihkan dan mencemerlangkan jiwa, dan tidak seperti manusia-manusia yang beramal karena jâh dan pamer sehingga amalnya tidak mempengaruh proses penyucian jiwanya. Dengan kata lain, mereka dalam beramal tidak saja memperhatikan aspek-aspek lahir dari amalnya, tetapi juga sangat menekankan aspek-aspek batinnya. Ini pada umumnya dimiliki ahli hakikat, dan jarang terdapat pada ahli syariat. Ahli syariat masa Al-Ghazali dalam beramal cenderung kepada popularitas dan formalitas atau bersifat jah dan ria. Untuk itu perlu sekali keharmonisan (kei’tidâlan) antara keduanya dalam upaya meraih keberuntungan hidup. Sementara pengertian terakhir dari tn dalam kitab keajaiban jiwa adalah thahârat al-nafs dan imârat al-nafs. Pengertian ini tidak jauh berbeda dengan pengertian tn dalam arti takhliyat al-nafs dan tahliyat alnafs. Thahârat al-nafs berarti pembersihan diri dari sifat-sifat tercela, dan imârat al-nafs dalam arti pengembangan jiwa dengan sifat-sifat terpuji. Manusia yang sudah mampu melakukan kedua proses tersebut maka ia akan sampai pada tingkatan jiwa muthmainnat, dan ia terbebas dari pengaruh jahat hawa nafsu. Adapun dalam kitab latihan kejiwaan Al-Ghazali mengartikan tn sebagai ilmu tentang penyakit jiwa (asqâm al-nufus) dan sebab-sebabnya, serta ilmu pengobatan dan pembinaan jiwa. Pengertian ini dipahaminya dalam menafsirkan ayat Al-qur’an berikut:

153

ÇÒÈ $yg8©.y— `tB yxn=øùr& ô‰s% 59

ÇÊÉÈ $yg9¢™yŠ `tB z>%s{ ô‰s%ur Dengan demikian, arti tn dalam ayat tersebut adalah upaya manusia

mengobati penyakit jiwanya, dan memperbaiki dirinya, setelah ia terlebih dahulu mengetahui penyakit dan sebab-sebabnya. Sebaliknya arti dari tdn adalah manusia yang membiarkan dirinya sakit dan merana, serta tidak mau mengobati dan memperbaiki dirinya. Tambahan pula, dalam kitab keajaiban jiwa, ia menjelaskan obat penyakit jiwa dan cara pengobatannya, yaitu dengan obat dan cara yang ditempuh ilmu syariat (agama), di samping obat dan cara yang ditempuh ilmu akal. Pada dasarnya ilmu akal itu hanya berfungsi sebagai makanan bagi jiwa, sedangkan fungsi obat yang sebenarnya bagi jiwa hanya ada pada ilmu syariat. Di antara bentuk pengobatan dari ilmu syariat itu adalah ibadat dan akhlak yang disusun oleh para nabi Allah untuk pengobatan dan perbaikan jiwa. Dalam hal ini kandungan Ihyâ’ berhubungan erat dengan pengobatan jiwa dan perbaikannya. Selain itu, Al-Ghazali menekankan pengertian tn dari segi ilmu penyakit jiwa dan sebab-sebabnya, serta ilmu pengobatan (mu’âlajat) dan perbaikan (ishlâh) jiwa, karena Al-Ghazali beranggapan bahwa manusia tidak mungkin terlepas sama sekali dari penyakit dan kekurangan yang terdapat pada dirinya. Bahkan menurutnya jiwa manusia itu tidak ada yang sehat. Jiwa itu semuanya sakit, kecuali yang dikehendaki Allah untuk sehat/tidak sakit, seperti para nabi dan rasul. Namun demikian, di antara penyakit itu termasuk jenis penyakit yang sulit diketahui oleh pemiliknya, dan oleh karena itu ia menjadi lengah atau rapuh. Kalau pun ia dapat mendeteksinya atau mengetahuinya, niscaya tidak mudah baginya menahan “kepahitan” obatnya karena obat tersebut berlawanan dengan

59

Q.S (92):9-10. Artinya: Sesungguhnya beruntunglah manusia yang menyucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah manusia yang mengotorinya.

154

keinginan hawa nafsu. Tidak ada tabib (dokter) jiwa yang dapat mengobatinya kecuali “dokter” dari kalangan ulama. Untuk menyelamatkan jiwa dari bahaya penyakit dan agar dapat hidup dengan tenang dan bahagia, maka manusia seyogyanya mengobati jiwanya dan memperbaiki dirinya dengan pengamalan ajaran agama. Manusia yang tidak peduli dengan pengobatan penyakit jiwa dan perbaikan dirinya dengan pengamalan ajaran agama, maka manusia tersebut akan mendapatkan kesengsaraan dalam hidupnya. Dengan demikian, tn dalam pengertian ini berhubugan erat dengan kesehatan mental karena juga mencakup pembahasan masalah penyakit jiwa dan gangguan jiwa serta pencegahan darinya, pengobatan jiwa, perbaikan dan pembinaan jiwa. Tambahan pula, Al-Ghazali juga mengartikan tn dengan takwa karena jiwa manusia yang bertakwa itu bersifat thahir dan zakiah, yang sulit dikotori setan dan digoda hawa nafsu.60 Selain itu, ia juga memberi pengertian tn itu dengan taat, dan keberhasilan cahaya iman atu kecemerlangan nur ma’rifat dalam hati kepada Allah SWT, karena jiwa manusia yang beriman dan taat dekat kepada Allah. Pengertian tn berikutnya adalah amal saleh, di samping ilmu, karena amal saleh itu sendiri adalah bertujuan tn. Didasarkan pada uraian-uraian sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa Al-Ghazali mengemukakan beberapa pengertian tn yaitu dalam arti takwa, taat, amal saleh, dan makrifat kepada Allah. Ketakwaan, ketaatan, kesalehan, dan makrifat kepada Allah adalah kunci kemenangan (al-falâh) yang menjadi tujuan tn dalam A-qur’an. Al-Ghazali juga mengemukakan komponen-komponennya. Tn dalam Ihyâ’ terdiri atas beberapa komponen dalam membentuk keutuhannya dan mencapai tujuanya. Komponen-komponennya terdapat pada setiap rub’ dan kitab dari Ihyâ’. Berdasar tinjauan dari rub’ yang terdapat dalam kitab Ihyâ’ maka komponen tn itu terdiri atas tiga komponen dasar, yakni al‘ibâdat (ibadah), al’âdât (muamalah), dan akhlak (al-muhlikât dan al-munjiyât).

60

Al- Ghazali “Ihyâ’ “, juz 11, hal. 24-25.

155

Ditinjau dari jumlah kitab yang terdapat dalam Ihyâ’, maka tn itu memiliki banyak komponen. Dilihat dari rub’ al-‘ibâdat terdapat sepuluh komponen tn, yakni ilmu, akidah, thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, tilawat Al-qur’an, zikir dan do’a, serta wirid. Sementara dilihat dari rub’ al-‘âdât terdapat pula sepuluh komponen, yaitu makan, nikah, usaha dan mencari penghidupan, halal dan haram, kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, dan pergaulan dengan sesama makhluk, ‘uzlat, safar (berjalan jauh), al simâ’, amar ma’ruf nahi munkar, serta adab kehidupan dan akhlak kenabian. Komponen akhlak adalah dalam arti sejumlah sifat yang harus dibersihkan dari diri (al-muhlikât), dan sejumlah sifat lagi yang harus dimiliki diri (al-munjiyât). Di antara sifat al-muhlikât itu ialah syahwat perut dan seks, bahaya lidah, marah, iri, dengki, cinta dunia, cinta harta, bakhil, jah, ria, uju, takabur, dan gurur. Sedangkan komponen al-munjiyât itu ialah taubat, sabar dan syukur, takut dan harap, fakir dan zuhûd, tauhid dan tawakal, kaih sayang, rindu, intim dan ridha, niat, ikhlas dan benar, al-murâqabat dan al-muhâsabat, tafakkur, serta mengingati mati. Komponen-komponen ibadah bertujuan membentuk keharmonisan hubugan manusia dengan sesamanya, dan komponen-komponen akhlak bertujuan membentuk keharmonisan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dengan kata lain komponen-komponen tersebut dapat pula dikatakan sebagai sifat-sifat ketakwaan atau ketaatan dalam arti luas, karena arti ketakwaan dalam al-qur’an meliputi pembentukan keharmonisan hubungan manusia dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, negara, dan agama.61 Bertitik tolak dari uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa konsep tn menurut Al-Ghazali dalam Ihya’ memiliki cita atau ide yang luas. Idenya diletakkan dan dibina di atas landasan ibadah, al-‘âdât (muâmalat), dan akhlak dalam yang luas, serta bertujuan membentuk keharmonisan hubungan manusia dengan Allah, dengan sesamanya dan makhluk, dan dirinya sendiri. Pembentukan 61

Muhammad Abdullah Darraz, Dûstur al-Akhlaq Fî Al-qur’ân, (Kairo: Dâr al-Buhûs al‘Ilmiyat, 1982), jal. 689-781.

156

hubungan manusia dengan Allah terutama ditempuh dengan jalan ibadah, dengan sesama manusia dan makhluk dengan ajaran al’âdât, dan dengan diri sendiri dengan ajaran akhlak. Dengan demikian pola pembentukan hubungan manusia menurut tn bersifat tiga arah, yaitu vertikal (Allah), horizontal (sesama manusia dan makhluk), dan individual (diri manusia sendiri). Oleh karena luas ide tn yang terkandung dalam Ihyâ’, maka tn itu dari segi pendidikan tidak saja berarti pembersihan diri dari ibadat, al-‘âdât, dan akhlak tercela, tetapi juga berarti pembinaan diri dengan ibadat, al-‘âdât, dan akhlak yang terpuji. Sedangkan tn dari segi kejiwaan (al-qalb) tidak saja terbatas artinya pada ilmu penyakit jiwa dan sebab-sebabnya, tetapi juga berarti ilmu pengobatan jiwa dan pembinaan diri. Dengan kata lain, tn itu dari segi kejiwaan adalah konsep pembentukan jiwa yang thâhir, zakiah, salîm, dan muthmainnat yang dimiliki oleh manusia-manusia yang bertakwa, taat, dan beramal saleh. Konsepnya ditandai dengan banyak ibadat kepada Allah, baik hubungan dengan manusia dan makhluk, serta mulia akhlak dan sehat jiwa. Konsep atau pola tn adalah pola kehidupan yang baik, pola kehidupan manusia yang bertakwa atau taat kepada Allah, dan pola kehidupan manusia yang beriman dan beramal saleh. Konsep tn menurut kesimpulan di atas didukung pula oleh buku-buku AlGhazali di luar Ihyâ’. Di antaranya dalam Faishal al-Tafriqat, ia mengartikan jiwa yang tahir dan zakiah yang tersingkap baginya hakikat dan batasan tentang kufur dan iman, serta rahasia tentang kebenaran dan kesesatan – dalam lima arti, yaitu 1) bebas dari kotoran dan debu dunia, 2) dipoles dengan latihan rohani yang sempurna, 3) diterangi dengan zikir kepada Allah dengan ikhlas, 4) terlatih berpikir dengan cara yang tepat, dan 5) berhiaskan keteguhan menetapi ketentuan-ketentuan syariat.62 Dalam Mîzan al’Amal, ia juga memandang tn dalam pengertian yang luas, yang meliputi ilmu dan amal, serta mujahadat dalam mengusahakannya. Pengertiannya tidak hanya terbatas pada tathhîr al-nafs, tetapi

62

Al-Ghazali, al-Qushûr al-‘Awali, juz 1, (Mesir: Maktabat al-Jundi, 1970), hal. 124.

157

juga berarti tanmiyat al-nafs. Jiwa yang tahir dan zakiah menurut pengertian ini dapat menerima anugrah dan kemurahan rahmat Allah.63 Selanjutnya ia mengibaratkan jiwa laksana kaca yang kesempurnaannya terlatak pada kesiapan dan kemampuannya dalam menerima gambar yang berada di hadapannya, dan memantulkannya kembali dalam bentuk aslinya. Menurutnya, kaca yang berkarat, kotor, serta tidak mampu menerima dan memantulkan gambar dalam bentuk aslinya hanya dapat disempurnakan dengan menempuh dua jalan berikut. Pertama, membersihkan dan mengkilapkannya, yakni menghilangkan karat, kotoran, dan debu yang melekat padanya sehingga tampak bersih dan mengkilap. Kedua, mengarahkan kaca tersebut ke arah bentuk gambar yang dikehendaki. Dengan demikian kaca berkemampuan menerima dan memantulkan gambar yang berada di hadapannya. Sama dengan

jiwa

manusia dalam mencapai

kesempurnaannya dapat pula ditempuh dengan dua cara tersebut. Dalam Mîzan al-‘Amal ditemukan pula tn dalam pengertian amal saleh karena amal saleh adalah jalan kepada tn. Tn dalam arti taat terdapat dalam Minhâj al-‘âbidîn. Dalam buku itu, AlGhazali mengatakan bahwa ketaatan merupakan bekal bagi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, manusia wajib taat kepada Allah memperoleh kemenagan dan kebahagiaan dalam hidupnya. Sebaliknya, manusia yang durhaka memperoleh kerugian dan kesengsaraan.64 Pengertian taat dan ketidaktaatan di sini serupa dengan pengertian tn dan tdn. Tujuan Tazkiyat Al-Nafs Secara umum, tujuan tn dalam Ihyâ’ sudah disebutkan yaitu pembentukan keharmonisan hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia dan makhluk-Nya, dengan diri manusia sendiri. Tujuan tersebut baru bersifat umum, dan masih dijabarkan lagi oleh Al-Ghazali dalam tujuan khusus. 63

Al-Ghazali, Mîzan al-‘Amal, (Meir: Dâr al-Ma’ârif, 1964), hal. 208. Al-Ghazali, Minhâj al-‘âbidîn, terj. Abdullah bin Nuh “Menuju Mukmin Sejati”, (Banda Aceh: Tenaga Tani, 1986), hal. 3. 64

158

Tujuan khusus dari tn dari komponen ibadat ialah pembentukan manusia yang ‘âlim (berilmu), mukmin, ‘âbid (suka beribadah), muqarrib (suka mendekatkan diri kepada Allah, mau beramal, berdo’a, berdzikir, sadar akan keterbatasan umurnya, mau menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman hidupnya, dan berkemampuan dalam menjadikan seluruh aktivitas hidupnya bernilai ibadat kepada Allah. Dari rub’ al-‘âdât tujuan khusus dari tn antara lain adalah membentuk manusia yang berakhlak dan beradab dalam bermuamalah (bergaul) dengan sesamanya, yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta tugas dan tanggung jawabnya,

baik dalam hubungan dengan kehidupan pribadi, keluarga,

masyarakat, negara, dan agama. Yang ingin dituju dengan ajaran al-‘âdât ini adalah manusia yang pandai menjaga hubungan baiknya dengan sesama manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan makan, minum ,seks, maupun dalm pemenuhan kebutuhan di bidang ekonomi, sosial, politik, dan jiwa. Ia adalah manusia yang bersunguh-sungguh dalm mengikuti dan menjadikan Muhammad SAW sebagai model kehidupannya. Dari rub’ al-muhlikât tujuan khusus dari tn itu adalah membentuk manusia yang bersikap itidal terhadap dirinya dalam mempergunakan segala potensi yang dimiliki, seperti mempergunakan nafsu, syahwat, marah, dan rasa cinta kepada sesuatu sesuai dengan batas kewajarannya. Dengan bersikap itidal manusia terhadap dirinya, mudahlah ia membebaskan dirinya dari akhlak tercela dan memperoleh kesehatan jiwa (shihhat al-nafs). Dari rub’ al-munjiyât tujuan khusus dari tn adalah membentuk manusia yang berakhlak mulia terhadap dirinya, seperti suka bersabar, bersyukur, takut (khauf), harap, fakir, zuhud, tauhid, tawakal, kasih sayang, rindu, intim, rida, niat, ikhlas, benar, al-murâqabat, al-muhâsabat, tafakkur, dan mengingat mati. Jadi, manusia yang ingin dibentuk oleh tn adalah manusia yang sadar (arif)

159

akan hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia dan makhluk, dan dirinya sendiri.65 Dengan kata lain tujuan tn di atas adalah membentuk manusia yang taat, takwa, dan beramal saleh dalam hidupnya, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, negara, maupun agama. Manusia yang taat, takwa, dan beramal saleh adalah manusia yang bersikap i’tidal dalam berakhlak dan memiliki kesehatan jiwa dalam hidupnya. Ia dekat dengan Allah dan selalu memperoleh kemenangan. Tujuan tn di atas tampak muluk sehingga terasa sulit untuk mencapainya. Sesunguhnya tujuan tersebut bukanlah sesutu yang mustahil untuk dicapai

manusia.

Kalau

manusia

mau

bermujâhadat

(berjuang)

dalm

mendapatkannya, pasti ia mendapatkan, karena ia berarti berjihad pada jalan Allah. Manusia yang berjihad pada jalan Allah, maka Allah akan menunjukinya.

z`ƒÏ%©!$#ur

(#r߉yg»y_ öNåk¨]tƒÏ‰öks]s9

$uZŠÏù

yìyJs9 ©!$# ¨bÎ)ur 4 $uZn=ç7ß™ ÇÏÒÈ tûüÏZÅ¡ósßJø9$# “Sesungguhnya manusia-manusia yang berjihad pada jalan Kami, niscaya Kami akan menunjuki mereka jalan Kami. Sesunguhnya Allah beserta manusia yang berbuat kebaikan.”66 Demikianlah janji Allah kepada orng-manusia yang berjihad pada jalanNya. Al-Ghazali menyadari bahwa kemampuan manusia dalam mencapai tujun tn itu tidaklah sama antara satu dengan lainnya. Manusia yang kuat kadar kemampuannya tentu mendapatkan hasil dan tujuan yang lebih tinggi. Sebaliknya manusia yang lemah kadar kemampuannya tentu akan mendapatkan hasil dan 65

Pengertian tujuan khusus ini diambil berdasarkan materi yang terkandung dalam setiap rub’ dan kitab dari Ihya’ 66 Al-Qur’ân, al-Ankabut (29):69.

160

tujuan yang lebih rendah. Oleh karena itulah tujuan tn itu ada tingkatantingkatannya. Walaupun tingkatan-tingkatan tersebut sifatnya sama, yakni ketaatan juga namanya. Tetapi, tujuan tn bagi manusia awam tidaklah sama dengan tujuan tn bagi manusia khusus dan istimewa karena adanya perbedaan kadar kemampuan dan kesungguhan yang dimiliki mereka. Ada empat tingkatan manusia taat yang ingin dibentuk Al-Ghazali dengan tujuan tn-nya. Pertama, tingkat ketaatan manusia awam atau sederhana (al-‘adl). Kedua tingkat ketaatan manusia yang saleh. Ketiga, tingkat ketaatan manusia yang takwa atau muqarrib. Keempat tingkat ketaatan manusia yang benar lagi arif (al-shiddîqîn dan al-‘ârifîn). Ketaatan manusia awam merupakan tujuan minimal dari tn, sedangkan tujuan maksimal (tertinggi) adalah ketaatan manusia yang benar lagi arif, tingkat ketaatan yang dekat dengan nabi dan rasul. Tingkatan pertama sampai ketiga pada umumya dapat dicapai manusia asalkan ia mau bermujahadat. Apabila manusia sudah sampai pada tingkatan ketiga akan mudahlah baginya sampai pada tingkatan keempat. Tingkatan keempat merupakan tingkat yang paling tinggi karena Allah telah menyatakan dalam Alqur’an, bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah manusia yang paling tinggi tingkat ketakwaannya. Dalam kenyataan kehidupan beragama sehari-hari dapat pula dilihat bahwa berkuasanya syariat atas jiwa dan akhlak manusia tingkatannya tidaklah sama, seperti ada yang kuat, lemah, dan sedang. Oleh karena itu, dalam agama ada manusia awam, shâlîh, muqarrib, ârif, benar, nabi dan rasul. Dari uraian ini jelas bahwa Al-Ghazali dalam menetapkan tujuan tn memperhatikan pula kadar kemampuan yang dimiliki manusia, dan sama sekali tidak memandang sama pada setiap manusia. Dengan demikian tujuan tazkiyat al-nafs (tn) itu bersesuaian dengan jiwa pendidikan dan pengajaran.

161

BAB VI

TEORI KORNADT TENTANG AGRESI BERDASARKAN TEORI MOTIVASI A. Teori Kornadt tentang Sistem Motif Agresi Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt Pengertian motif di sini adalah suatu penggerak untuk bertindak yang ada dalam di dalam diri seseorang. Motif adalah faktor yang mempunyai efek mengaktifkan, meningkatkan dan mengarahkan tingkah laku kepada tujuan.1 Menurut Kornadt (1981)2, setiap orang mempunyai motif agresi yaitu suatu kecenderungan untuk bertindak agresif. Dalam pandangan Kornadt, motif agresi merupakan suatu sistem yang terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi), yang keseluruhannya merupakan suatu sistem motif agresi.

Pandangan Kornadt

tentang sisrem motif agresi sejalan dengan pandangan Atkinson.3

1

Lihat Ponpon Harahap, Sistem Motif Agresif : Studi mengenai pembentukan sistem motif agresi pada remaja Batak toba di tempat asal dan di Jakarta sebagai implikasi pengaruh adat dalam praktik pengasuhan anak. Disertasi. Bandung ; (Unisversitas Padjajaran. 1987) 2 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981) 3 Atkinson, J.W. (ed). An Introduction to Motivation. (Princeton:Van Nostraand Company. Inc. 1964)

162

Pemikiran Kornadt mengenai sistem motif agresi adalah mengambil formula dari Atkinson4 yang merumuskan bahwa motivasi untuk suatu tindakan berprestasi dilihat sebagai suatu fungsi dari dua komponen motivasi: motif pendekat (approach motive) dan motif penghindar (avoidance motive). Berangkat dari asumsi yang sama dengan Atkinson, Kornadt berasumsi bahwa motif agresi sebagai suatu sistem terdiri dari dua komponen yaitu motif agresi (aggressions motiv) sebagai komponen pendekat dan hambatan agresi (aggressionshemmung) sebagai komponen penghindar. Kedua komponen tersebut merupakan suatu disposisi yang ada dalam diri seseorang. Sehubungan dengan itu, maka Kornadt menyatakan bahwa motif agresi sebagai suatu sistem terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi). Tetapi motif agresi ini tidak akan selalu tampil dalam bentuk tingkah laku agresif, karena dipengaruhi oleh hambatan agresi serta situasi lingkungan yang merangsang timbulnya agresi.5

Kornadt

mengatakan

bahwa

pembentukan motif agresi merupakan hasil dari praktik pengasuhan anak. Dengan perkataan lain, motif agresi anak berkembang sejalan dengan perlakuan yang di dapat dari praktik pengasuhan anak. Untuk lebih jelasnya, sistem motif agresi (das Aggressionmotiv-System) berkembang melalui proses praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan penggugahan agresi, seperti melalui proses belajar, meniru,

pembentukkan

struktur

kognitif,

reaksi–reaksi

emosional

dan

kondisioning.6 Teori motivasi mengenai agresi dari Kornadt, memandang agresi sebagai suatu construct yang secara teoretis sebagai suatu motif yang selanjutnya disebut sebagai sistem motif agresi. Kornadt juga berpendapat bahwa di dalam kedua 4

Atkinson, J.W. (ed). An Introduction to Motivation. (Princeton :Van Nostraand Company. Inc. 1964) 5 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981b, hal. 8. 6 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981b, hal. 10

163

komponen sistem motif agresi dimaksud terdapat sejumlah elemen yang mendasarinya, seperti derajat ambang rasa marah, toleransi terhadap frustrasi, sikap terhadap agresi, pola atribusi, harapan–harapan akan keberhasilan/ kesenangan, tujuan–tujuan yang umum dan nilai–nilai (nilai budaya). Sebagai contoh, derajat ambang rasa marah yang telah melampaui titik ambang pertahanan, maka tingkah laku agresif akan muncul; ketidakmampuan untuk toleransi terhadap frustrasi akan memunculkan tingkah laku agresif; harapan akan memperoleh sesuatu yang diinginkan dari suatu perilaku yang agresif justru akan memunculkan tingkah laku tersebut menjadi nyata (overt behavior); dan nilainilai yang mendasari pengamatan dan penilaian juga dapat mempengaruhi pemunculan tindakan agresif.7 Hambatan agresi sebagai komponen penghindar (avoidance component) dari sistem motif agresi dapat dipandang sebagai faktor yang menghambat agresivitas. Pada remaja yang tidak mampu bertindak agresif dalam menghadapi tantangan yang mengganggunya berarti mempunyai hambatan agresi yang lebih besar daripada motif agresi. Sehubungan dengan itu, Kornadt menyatakan bahwa motif untuk bertindak agresif secara spesifik merupakan fungsi motif agresi dikurangi hambatan agresi. Dan motif agresi baru dapat terlihat sebagai fenomena tingkah laku apabila ada situasi yang mengundang ke arah munculnya bentuk tingkah laku tersebut. Motif agresi merupakan salah satu aspek kepribadian sehingga perkembangannya pun secara bertahap mengikuti proses perkembangan kepribadian.8 Kornadt melihat adanya beberapa kekurangan didalam penelitian yang menyangkut masalah agresi, terutama mengenai teori agresi yang dipergunakan.

7

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981b, hal. 10-14 8 Kornadt, H.J. Toward a Motivation Theory of Aggression and Aggression Inhibition: Some considerations about an aggression motive and their application to TAT and chatarsis, In: de Wit J Hartup, WW, Determinant, and origins of aggressive behavior, Mouton The Hague 1974.

164

Kelemahan itu antara lain :9 (1) Pemakaian pendekatan teoretis yang berbeda-beda yang mengakibatkan adanya ketidakjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang diperlukan atau termasuk di dalam suatu tindakan agresi. Dan juga ketidakjelasan tentang faktor-faktor apa yang menyebabkan, menstabilkan dan menghentikan suatu tindakan agresi. (2) Pembahasan yang memakai kerangka berpikir teoretis yang berbeda dan kadang-kadang saling bertentangan, yang menyebabkan kebanykan peneliti hanya menguasai sebagian kecil mengenai tingkah laku agresif, padahal umumnya setiap ahli membicarakan agresi secara global.

Sehubungan dengan kekurangan tersebut di atas, Kornadt berpendapat bahwa dibutuhkan suatu teori agresi yang dapat mencakup berbagai pendekatan teoretis, dapat

menggabungkan

fakta-fakta

yang

berkaitan

dan

mampu

untuk

memunculkan hipotesis-hipotesis yang dapat diuji secara empiris.

Dalam usaha membentuk teori agresi dimaksud, Kornadt berangkat dari dasar pemikiran bahwa tingkah laku seseorang tidak hanya digerakkan oleh kekuatan dari dalam diri (innate forces) seperti dorongan biologis, sifat dan disposisi, maupun rangsangan yang berasal dari luar diri (external stimulus) seperti kondisi situasional, tetapi juga diaktifkan oleh motif (learned motive) yang mengarahkan tingkah laku tersebut ke tujuan yang akan dicapai berdasarkan harapan-harapan yang dimiliki. Dengan memahami motif (faktor intrinsik) sebagai salah satu faktor utama penyebab munculnya tingkah laku agresif, maka Kornadt mengusulkan pemakaian kerangka pembahasan teori motivasi mengenai

9

Kornadt, H.J. Toward a Motivation Theory of Aggression and Aggression Inhibition: Some considerations about an aggression motive and their application to TAT and chatarsis, In: de Wit J Hartup, WW, Determinant, and origins of aggressive behavior, Mouton The Hague 1974.

165

agresi dalam menganalisis permasalahan di bidang agresi. Apalagi analisis yang sistematis teori motivasi jarang dilakukan dan kurang digali.10 Berangkat dari kerangka pembahasan teori motivasi mengenai agresi, sebagai upaya membentuk teori agresi maka Kornadt mengembangkan beberapa konsep dasar dengan menggunakan berbagai pendekatan teoretis. Konsep-konsep dasar tersebut adalah bahwa (1) agresi mempunyai akar biologis, tingkah laku agresif didasari oleh fungsi otak khusus

(fungsi hypothalamus) dan sistem

endokrin sehingga agresi mempunyai komponen herediter; (2) frustrasi dapat mengarahkan manusia pada beberapa bentuk tingkah laku agresif; (3) tingkah laku agresif diperoleh melalui proses belajar dan merupakan akibat pengaruh rangsangan yang berulang kali dari lingkungan ataupun pengalaman yang disertai penguatan; (4) tingkah laku agresif dapat dipelajari dan terbentuk dengan meniru atau mencontoh agresi yang dilakukan oleh model yang diamati; dan (5) pemunculan agresi melibatkan interpretasi kognitif yang dipengaruhi oleh nilainilai budaya terutama berkaitan dengan penentuan tujuan yang akan dicapai dan pelaksanaan suatu tingkah laku agresif yang diharapkan.11 Kelima konsep dasar tersebut menunjukkan bahwa teori Kornadt tentang agresi mencakup beberapa pendekatan teoretis, yaitu : 1) teori biologis, 2) teori frustrasi-agresi, 3) teori belajar, 4) teori belajar-sosial, dan 5) teori kognitif dari motivasi. Teori kognitif dari motivasi memandang bahwa karakter kognitif sistem motif yang terutama adalah penentuan tujuan dan harapan. Keberhasilan tingkah laku termotivasi ditentukan oleh (1) kekuatan dari motif yang tergugah, (2) harapan/keinginan untuk memenuhi tujuan motif melalui tindakan-tindakan instrumental, dan (3) insentif dari pencapaian tujuan12. Oleh karena itu, kondisi10

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 14 11 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 15-18 12 Heckhousen, H. & B.Weiner. The Emergence of a Cognitive Psychology of Motivation. In : P. C. Dodwell (Ed). New Horizons in Psychology 2. Harmondsworth, England : Penguin Books. 1972

166

kondisi situasional dan juga disposisi-disposisi individual mempunyai peranan besar di dalam motivasi dari suatu tindakan. Teori ini memandang adanya pengaruh kognisi terhadap tingkah laku termotivasi yaitu interpretasi kognitif (misalnya pengamatan dan penilaian) mengenai “situasi kondisional” dan atribusiatribusi kausal yang dibuat oleh pengamat tentang efeknya tindakan.13 Untuk mengintegrasikan kelima pendekatan teoretis tersebut, Kornadt14 menganggap perlu adanya suatu penghubung yang sistematik. Berkenaan dengan itu, Kornadt mengajukan dua aspek kontroversial yang dipandangnya perlu diintegrasikan, berikut ini : (1) Aspek Individu versus Lingkungan Adanya pertentangan antara dua aspek yang merupakan sumber utama dari “faktor penyebab” timbulnya tingkah laku agresif. Faktor pertama adalah sesuatu yang ada di dalam diri seseorang (dorongan biologis, sifat, dan disposisi) dan faktor kedua adalah sesuatu yang ada di lingkungan (kondisikondisi situasional). Untuk mengatasi pertentangan tersebut, Kornadt mengintegrasikan faktor kondisi-kondisi situasional dengan disposisidisposisi individual. Hal ini terlihat dalam pendapat Kornadt yang menyatakan bahwa perkembangan motif agresi seorang anak atau remaja berkembang sejalan dengan perlakuan yang didapatnya dari orang tuanya melalui praktik pengasuhan anak (child rearing practices). (2) Dorong versus Tarik Berkaitan dengan masalah agresi, timbul masalah yang mempertanyakan apakah tingkah laku manusia dimengerti sebagai sesuatu yang disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang mendorong dari dalam diri seseorang atau 13

Heckhousen, H. & B.Weiner. The Emergence of a Cognitive Psychology of Motivation. In : P. C. Dodwell (Ed). New Horizons in Psychology 2. Harmondsworth, England : Penguin Books. 1972. 14 Lihat Kornadt dalam Ponpon Harahap. Sistem Motif Agresif : Studi mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Remaja Batak toba di tempat asal dan di Jakarta sebagai Implikasi Pengaruh Adat dalam Praktik Pengasuhan Anak. Disertasi. Bandung ; Unisversitas Padjajaran. 1987, hal. 55.

167

merupakan sesuatu yang ditarik keluar dari diri seseorang. Didalam teori motivasi, masalah ini disebut sebagai kontroversi dorong-tarik (push-pull type). Beberapa teori agresi merupakan pendekatan tipe dorong (push-type) yaitu didasarkan pada dorongan biologis, frustrasi, dan kebiasaaan-kebiasaan yang bersifat mekanistis dilihat sebagai kekuatan “pendorong” (dari dalam diri) timbulnya tingkah laku agresif. Sementara teori agresi yang merupakan pendekatan tipe tarik (pull-type) melihat insentif dari tujuan sebagai kondisikondisi “penarik” sehingga memunculkan tingkah laku agresif.

Dalam teori motivasi mengenai agresi dari Kornadt disimpulkan bahwa kondisi individual berperan sebagai “pendorong” tingkah laku agresif dan kondisi lingkungan (situasi kondisional) berperan sebagai “penarik” munculnya tingkah laku agresif. Selain itu, Kornadt juga menganggap bahwa teori agresi harus dilengkapi dengan kriterium yang dapat membedakan antara fenomena tingkah laku yang tergolong agresif dan mana yang tidak. Sehubungan dengan itu, Kornadt mengajukan definisi agresi

15

sebagai berikut : Agresi adalah suatu tingkah laku

yang mempunyai potensi untuk melukai secara fisik atau merusak sesuatu yang dimiliki seseorang seperti harga diri, status sosial, dan hak milik. Dalam pengertian yang lebih luas, tingkah laku agresif termasuk perbuatan melanggar tabu dan hukum yang berlaku, serta menolak konsensus kelompok. Sistem motif agresi (das Aggressionsmotiv-System) adalah sumber atau dasar dari tindakan-tindakan agresif dimana gangguan yang ditimbulkannya sebagai sesuatu yang sudah terarah sifatnya.16

Sementara itu, ada tindakan-tindakan

“agresif” yang bukan merupakan hasil sistem motif agresi, yaitu yang didasarkan oleh motif-motif lainnya, seperti tindakan melukai yang dilakukan oleh seorang 15

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981, hal. 6 16 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 8

168

dokter gigi. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang menimbulkan gangguan pada orang lain tetapi apabila tujuan utamanya bukanlah untuk melukai atau merusak milik orang lain maka tindakan tersebut berasal dari motif-motif lain bukan bersumber dari sistem motif agresi. Adapun mengenai hubungan antara kedua komponen sistem motif agresi yaitu motif agresi dan hambatan agresi, Kornadt menyatakan bahwa dalam operasionalisasi hubungan kedua komponen tersebut menggunakan aspek kognitif dan situasi lingkungan. Keseimbangan antara motif agresi dan hambatan agresi akan mempengaruhi pembentukkan sistem motif agresi dan hambatan agresi akan mempengaruhi pembentukan sistem motif agresi. Baik motif agresi maupun hambatan agresi ini biasanya bersifat tetap dan untuk mengaktifkannya dibutuhkan suatu situasi penggugah tertentu. Rendahnya tingkah laku agresif ditampilkan seseorang bisa saja merupakan hasil motif agresi yang rendah atau kombinasi dari motif agresi yang tinggi dan hambatan agresi yang tinggi16 Didalam membentuk suatu teori agresi, Kornadt menggunakan berbagai pendekatan teoritis dan telah dikembangkan berbagai konsep dasar. Beberapa konsep tersebut diawali dengan ide bahwa agresi mempunyai akar yang bersifat bilologis, sehingga mempunyai komponen herediter. Namun belum jelas apakah agresi ini dapat dilihat sebagai suatu “insting” atau dorongan agresi yang spesifik (seperti yang diasumsikan oleh ahli-ahli psikoanalisis), atau sebagai efek dari faktor-faktor khusus misalnya hasil proses belajar. Konsep lainnya adalah teori “frustrasi-agresi”, dimana banyak fakta-fakta masih menyangsikan kaitan antara frustrasi dan agresi, walaupun konsep ini masih tetap berpengaruh. Konsep berikutnya adalah yang berasal dari proses belajar. Tingkah-laku agresi adalah dipelajari, mungkin hal ini berkaitan dengan proses tradisional dari conditioning atau menurut prinsip yang lebih modern

16

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 10

169

seperti imitasi dan kognisi17. Banyak peneliti yang mendukung konsep ini. Terakhir adanya ide baru mengenai pentingnya proses kognitif yang spesifik dan faktor-faktor moral seperti nilai-nilai, proses pembelaan atas kesewenangwenangan dan tanggung jawab, atribusi dan lain-lain. Untuk itu, Kornadt membuat suatu integrasi prinsip-prinsip tentang berbagai pandangan yang berbeda/tidak berkaitan mengenai agresi. Agresi adalah suatu tingkah-laku termotivasi. Dengan mengambil formula dari Atkinson18 motivasi untuk suatu tindakan berprestasi yang spesifik (motivat A) dipandang sebagai fungsi dari 2 komponen motivasi yaitu motif pendekat (approach motive) dan motif penghindar (avoidance motive). Secara terperinci diuraikan:”motif berprestrasi yang tertahan (MA), harapan mendapat kesuksesan dengan tindakan spesifik dan insentif dari tujuan yang diantisipasikan (E A dan I A) dan sama pula halnya dengan faktor-faktor bagi komponen penghindar (misalnya takut mengalami kegagalan)”. Dapat dikatakan suatu motif agresi sebagai komponen pendekat dan hambatan agresi sebagai komponen penghindar, yang keduanya merupakan suatu disposisi yang tertahan dalam diri. Kedua komponen ini berlaku pula bagi motif agresi sehingga suatu tindakan yang agresif yang spesifik/khas adalah fungsi dari motif agresi yang tertahan (M Aggr), harapan untuk sukses/berhasil dan insentif dari agresi (E Aggr; I Aggr), dikurangi motif tertahan untuk menghindari agresi (Ma Aggr), harapan untuk dihukum dan insentif yang negatif dari hukuman (Ep ; Ip). Uraian ini dapat ditampilkan didalam formula hipotesis:19 Motivat. Specc.Aggr. =f (M Aggr.x E Aggr.x I Aggr)- (Ma Aggr.x Ep x Ip). Motivasi ini adalah fungsi dari motif agresi yang tertahan dan kondisi-

17 18

Bandura, A. Aggression a Social Learning Analisis. Englewood : Printice-Hall, Inc, 1973. Atkinson, J.W. (ed). An Introduction to Motivation. Princeton : d. Van Nostraand Company. Inc.

1964. 19 Kornadt, H.J. Toward a Motivation Theory of Aggression and Aggression Inhibition: Some considerations about an aggression motive and their application to TAT and chatarsis, In: de Wit J Hartup, WW, Determinant, and origins of aggressive behavior, Mouton The Hague 1974.

170

kondisi situasional yang dinilai secara subyektif. Jadi ada penilaian secara kognitif dan emosional yang terkait dalam kejadian-kejadian yang dimaksud. Adapun tahapan dari tindakan agresif adalah sebagai berikut: (1) Ada kondisi situasi yang mengaktifkan agresi berkaitan dengan afek yang ditimbulkan. Dalam hal ini misalnya, rasa tidak enak, tetapi dapat juga”afek positif”yang tergugah. (2) Situasi dan afek secara kognitif dinterprestasikan. Bila rasa marah (anger) dan atau agresi relevan untuk ditetapkan, maka motif agresi yang tertahan diaktifkan.Pengaktifan

ini terdiri dari aktualisasi tujuan-tujuan agresi yang

umum dan pola-pola tingkah laku instrumental dan berhubungan dengan emosiemosi pengharapan. (3) Hal ini harus dispesifikasikan menurut situasi itu dan dan insentif yang diperkirakan akan diperoleh sehubungan dengan tindakan itu. Misalnya, seseorang sedang berada di negara asing, kemudian ia merasa tidak enak oleh orang dari negara tersebut, dan ia bermaksud mempertahankan diri. Ia harus memutuskan tujuan (agresif) apa yang harus ia capai dalam situasi itu, misalnya apakah

ia

harus

diam,

marah,

atau

memaki.

Tetapi

ia

harus

memikirkan/memperkirakan apakah misalnya makian dengan bahasa asing akan cukup berhasil atau dapat tercapai tujuan yang diharapkan. Mungkin saja dalam hal ini hambatan agresi yang muncul, bila kemungkinan insentif negatif yang dipertimbangkan. Dalam hal ini insentif negatif mungkin berkaitan dengan dugaan mendapat balasan dari orang lain atau dengan sistem moral subyektif mungkin timbul keputusan: pembalasan adalah bodoh dan tidak pantas. Sebagai hasilnya dapat saja diputuskan untuk bertindak agresif atau tindak bertindak agresif sama sekali. Tinggi dan rendahnyya agresi seseorang dipengaruhi oleh caranya yang berbeda. Tetapi pada prinsipnya mereka dapat mengadakan/menghadirkan masing-masing dari motif agresi dan hambatan agresi. Rendahnya tinngkah laku agresif yang ditampilkan adalah ambigous :hal itu bisa saja merupakan hasil

171

motif agresi yang rendah atau kombinasi dari motif agresi yang tinggi. Dalam hal ini dapat dikatakan sebagai hasil dari konflik agresi yang tinggi. Menurut Kornadt, motif untuk bertindak agresif secara spesifik merupakan fungsi motif agresi dikurangi hambatan agresi. Motif agresi barru dapat terlihat sebagai fenomena (gejala) tingkah laku, apabila ada situasi yang mengundang ke arah keluarnya bentuk tingkah laku tertentu. Dalam hal ini motif agresi merupakan salah satu aspek kepribadian, sehingga perkembangannya pun secara bertahap mengikuti proses perkembangan kepribadian.

B. Perkembangan Agresivitas dalam Perspektif Kornadt Proses perkembangan

agresivitas/keagresifan dimulai pada masa awal

kanak-kanak yaitu berupa reaksi afektif yang paling awal terhadap frustrasi, kemudian melalui perlakuan yang diberikan oleh orangtuanya secara terusmenerus. Seorang anak akan belajar

mengenai tingkah laku mana yang

memberikan konsekuensi positif atau negatif, dan ini terus berlanjut pada tahaptahap berikutnya, sampai akhirnya masuk pada perkembangan moral. Evaluasi moral yang didasarkan pada empati, alih peran, dan identifikasi akan mendukung perkembangan hambatan agresi. Salah satu contoh perkembangan agresivitas misalnya penolakan ibu pada masa awal perkembangan memungkinkan peningkatan agresifitas. Hal itu menimbulkan hubungan antara tanda atau ciri tertentu dengan kemarahan, polapola tertentu dari reaksi emosional dan kepercayaan akan dunia/lingkungan yang memusuhinya sehingga ia harus selalu siap mempertahankan diri. Dan sebaliknya, ibu yang menerima anak dengan kehangatan yang tidak terbatas pada masa anak yang paling awal, bisa mengurangi conditioning atau kemarahan dan menghindarkan anak dari pembentukan yang mendasar dari ketidakpercayaan,

172

ancaman,

dan

lingkungannya.

kecurigaan

dalam

kaitannya

antara

individu

dengan

20

Kornadt (1981) mengatakan bahwa pembentukan motif agresi merupakan hasil dari praktik pengasuhan anak. Dengan perkataan lain, motif agresi anak berkembang sejalan dengan perlakuan yang didapat dari praktik pengasuhan anak. Tambahan pula, menurut Kornadt motif agresi merupakan suatu sistem yang terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi). Yang keseluruhannya merupakan sistem motif agresi. Hasil penelitian Kornadt

yang menggunakan alat ukur Saarbrucken

Aggression Scale (SAS)-Kornadt, memperlihatkan bahwa terdapat sejumlah korelasi yang positif dan signifikan antara praktik pengasuhan anak dengan kedua komponen sistem motif agresi. Penelitian yang dilakukan oleh Kornadt membuktikan bahwa ada hubungan antara agresivitas remaja dengan perlakuan ibu terhadap anak.21 Bahkan sejumlah penelitian menemukan bahwa perlakuan ibu terhadap anak (maternal style) merupakan salah satu prediktor utama bagi tingkah laku agresif remaja. Kornadt22

menjelaskan

perkembangan

agresivitas

dengan

memformulasikan beberapa asumsi umum, yaitu: (1) Agresivitas tidak terbentuk sejak awal perkembangan seseorang melainkan berkembang sejalan dengan proses perkembangan kepribadian.

20

Lihat Hamburg & Van Lawick-Goodall, 1974, Bowlby, 1973 dalam Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 19 21 lihat Kornadt dalam Durkin, K. Development Social Psychology, (Great Britain : T.J. Press Ltd. 1995), hal. 425 22 Ponpon Harahap. Sistem Motif Agresif : Studi mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Remaja Batak toba di tempat asal dan di Jakarta sebagai Implikasi Pengaruh Adat dalam Praktik Pengasuhan Anak. Disertasi. Bandung ; Unisversitas Padjajaran. 1987, hal. 66.

173

(2) Ada struktur yang sederhana pada permulaan proses perkembangan yaitu rasa marah terhadap lingkungan tertentu yang pada dasarnya belum merupakan suatu motif. (3) Pada setiap tahap perkembangan yang berbeda terjadi pembentukkan motif agresi yang elemennya secara relevan berbeda pula. Dengan demikian, beberapa elemen akan berkembang lebih awal daripada yang lain (misal afek yang terkondisi versus pembentukkan nilai-nilai). (4) Perkembangan agresivitas merupakan proses terpadu antara proses-proses biologis, hal-hal yang terkondisi, kognitif, dan proses-proses kognitif di dalam suatu cara yang sistematis. (5) Berhubungan dengan proses-proses yang berbeda secara pre-dominan pada berbagai tahap perkembangan, faktor yang berpengaruh sama akan berbeda fungsinya dari tahap perkembangan tertentu ke tahap perkembangan selanjutnya. (6) Walaupun proses perkembangan membentuk berbagai elemen dari sistem motif agresi, elemen-elemen tersebut tidaklah berkembang secara bebas terpisah antara satu dengan lainnya. Elemen-elemen yang berkembang pada tahap perkembangan yang lebih awal akan mempengaruhi elemen-elemen yang berkembang pada selanjutnya. Proses perkembangan yang lebih awal akan memberikan efek pada proses selanjutnya. Adapun efek yang dimaksud adalah sebagai berikut : a) Efek langsung, muncul sebagai proses awal yaitu yang menjadi dasar untuk tahap perkembangan selanjutnya. Misalnya rasa tidak puas yang kuat (strong displeasure) dan rasa tidak percaya pada lingkungan (basic trust) merupakan dasar bagi perkembangan sistem moral yang akan mempengaruhi kemampuan menilai hal-hal yang bersifat. b) Efek tidak langsung, muncul apabila tingkah laku anak mempengaruhi berbagai interaksi sosial antara anak dan lingkungannya. Sebagai contoh banyaknya ledakan rasa marah atau rasa tidak senang yang berlebihan dari

174

seorang anak dapat meningkatkan kemungkinan timbulnya reaksi-reaksi yang tidak bersahabat dari orang tua atau pengasuh. Hal ini mungkin akan menginterpretasi frustrasi sebagai suatu yang diakibatkan oleh maksudmaksud tidak baik terhadap orang lain. Menurut

Kornadt (1981), agresivitas

berkembang

sejalan dengan

perkembangan kepribadian individu. Secara garis besar proses dan tahapan perkembangan agresivitas adalah sebagai berikut : (1) Awal agresivitas dapat dilihat dalam reaksi afektif yang pertama terhadap frustrasi pada masa awal kanak-kanak. Ini diasumsikan sebagai bawaan lahir dan mempunyai dasar biologis. Dalam hal ini tahapan agresi dikaitkan dengan reaksi afektif sederhana seperti rasa marah dan rasa tidak percaya. (2) Tahap selanjutnya seorang anak akan mempelajari rasa marah dikaitkan dengan pola tingkah laku dan efeknya. Proses ini diharus dipelajari melalui pengkondisian pengalaman-pengalaman yang memberi akibat positif atau negatif dari reaksi afektif. Efek proses tersebut dapat dilihat sebagai bentuk pertama yang sederhana dari tingkah laku agresif. Atau lebih tepat disebut sebagai proto-aggresive behavior, dimana reaksi-reaksi yang timbul masih bersifat sederhana dan tujuan untuk melukai belumlah berkembang, tetapi sudah jelas terlihat adanya elemen-elemen agresi yang spesifik. (3) Perkembangan kognitif yang penting akan muncul secara bersamaan dengan proses belajar dari pola-pola tingkah laku awal. Hubungan anak dengan pengasuhnya merupakan dasar utama bagi perkembangan emosi dan kognitif. Kualitas pengasuhan yang dialami seseorang pada masa bayi akan sangat menentukan penanaman rasa percaya dasar (basic trust) pada orang lain yang mana akan membentuk dasar manifestasi kepercayaan (faith) di masa datang.23

23

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981

175

Keberhasilan dalam penanaman rasa percaya dasar ini mengakibatkan kekuatan psikososial sedangkan kegagalan mengakibatkan timbulnya rasa tidak senang dan frustrasi. Pembentukkan rasa percaya walaupun sangat difus sifatnya adalah sesuatu yang menjadi dasar bagi relasi antara manusia dan lingkungan. Pada dasarnya, hal ini sangat bersifat emosional. Sekali seorang individu mengalami sesuatu dan dianggapnya sebagai hal yang bersifat ramah dan aman, maka hal itu akan dipercayai, sebaliknya apabila seseorang merasakan dunia sekitar tidak ramah dan bermusuhan, maka hal itu akan merupakan sesuatu yang tidak percaya. Ia akan takut dan merasa tidak aman. Dan tentunya selanjutnya ia akan belajar untuk memperhatikan orang lain lebih dahulu dan bersiap dengan suatu pertahanan diri. Perasaan aman penting bagi pemahaman terhadap kejadian-kejadian yang dihadapi. Demikian pula sikap menerima dan kehangatan dari orang tua sejak masa bayi akan mengurangi rasa tidak senang pada anak dan menghindarkan anak dari rasa tidak percaya, mencegah ia merasa terancam dan curiga terhadap orang lain dan lingkungannya.24 (4) Perkembangan agresivitas juga dipengaruhi oleh kognisi. Agresi merupakan tindakan yang bertujuan untuk melukai orang lain maka kognisi yang harus diperkembangkan adalah sebagai berikut : -

Mengetahui bagaimana mengganggunya akibat tingkah laku seseorang pada orang lain (misalnya melalui emphaty, role taking).

-

Memilih efek tertentu saja, karena adanya imbalan.

-

Mengerti bahwa agresi dapat merupakan satu cara untuk mengatasi frustrasi atau menyelesaikan konflik.

(5) Dalam hubungannya dengan proses perkembangan kognitif di atas, pola-pola tertentu dari intensi atribusi akan berkembang. Hal ini membutuhkan 24

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981

176

kemampuan kognitif untuk mengarahkan atribusi pada orang lain dan secara bersamaan menginterpretasi tingkah lakunya. (6) Tahap berikutnya, perkembangan moral menjadi penting. Tingkah laku termasuk agresi menjadi obyek dari evaluasi moral. Agresi tidak selalu berarti buruk karena pada tahapan tertentu dari perkembangan moral, agresi dapat dilihat sebagai suatu pengimbang yang memperbaiki keseimbangan, bahkan bisa jadi agresi dilihat sebagai usaha untuk mempertahankan hak-hak pribadi, atau mempertahankan hukum dan peraturan yang berlaku atau prinsip moral. Evaluasi moral yang didasarkan pada empati, pemilihan peran dan identifikasi, secara khusus akan mendukung perkembangan hambatan agresi, walaupun motif agresi telah berkembang sebelumnya. Apabila anak terlalu dini dipaksa untuk bertingkah laku sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang tinggi, dimana prinsip ini belum dimengerti sepenuhnya oleh anak, maka hal ini akan mempertinggi keagresifan. Teknik pengasuhan anak semacam ini dirasakan tidak adil, dingin dan berisi penolakan. Tetapi di tingkat usia selanjutnya teknik pengasuhan anak semacam ini akan membentuk insentif yang negatif pada agresi sehingga akan meningkatkan perkembangan hambatan agresi. Berdasarkan pada uraian di atas, dapat diketahui bahwa hubungan antara faktor-faktor yang mempengaruhi dengan perkembangan motif adalah tidak mono-causal dan tidak satu arah. Tahapan dari Tindakan Agresi menurut Kornadt 25 Didasarkan pada teori motivasi mengenai agresi, Kornadt menerangkan tahapan dari tindakan agresi sebagai berikut (Lihat lampiran Diagram Skematik: Tahapan dari Tindakan Agresi) 25

Kornadt, H.J. Toward a Motivation Theory of Aggression and Aggression Inhibition: Some considerations about an aggression motive and their application to TAT and chatarsis, In: de Wit J Hartup, WW, Determinant, and origins of aggressive behavior, Mouton The Hague 1974 dan lihat pula Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. (Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981), hal. 30-36

177

Munculnya tindakan agresif mensyaratkan harus ada isyarat situasional yang mengarah kepada penggiatan motif. Diasumsikan adanya kondisi-kondisi frustrasi yang menggugah rasa marah (anger). Hubungan antara isyarat frustrasi dan rasa marah dapat dilihat dari dua segi, yaitu sebagai suatu kapasitas yang dibawa sejak lahir yang akan bereaksi dengan pembangkit afektif yang khas (rasa marah) terhadap isyarat atau kejadian-kejadian tertentu; Di samping itu, juga sebagai suatu yang dipelajari. Asumsi ini mengintegrasikan prinsip-prinsip biologis dan proses belajar. Frustrasi dan rasa marah bukanlah suatu penyebab yang bersifat segera dalam timbulnya agresi. Rasa marah yang muncul dan isyarat pembangkit merupakan bahan untuk interpretasi kognitif dan kontrol, hanya pada situasi dimana secara subyektif dirasakan mengganggu, barulah motif agresi yang tertahan menjadi giat. Jadi apabila situasi dianggap lucu atau netral saja maka motif agresi yang tertahan itu tidak akan tergiatkan. Penggiatan berarti aktualisasi dari tujuan-tujuan yang bersifat umum, dan pola-pola tingkah laku instrumental yang berhubungan dengan emosi-emosi harapan. Motif yang tertahan berisikan emosi-emosi harapan. Skemata yang umum dan pola-pola yang masih bersifat umum perlu lebih dikhususkan dan dihadapkan pada situasi yang tepat. Pada tahap ini, penjelasan secara teoretis tentang harapan dan insentif/nilai muncul; situasi-situasi yang berkaitan dengan tujuan dan situasi yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang tersedia harus dikembangkan, insentif dari pencapaian tujuan dan kemungkinan untuk berhasil melalui tindakan yang dipertanyakan perlu diperhatikan. Pada waktu yang sama, motif agresi dan hambatan agresi dapat digiatkan pula. Di sini antisipasi yang dimunculkan yaitu konsekuensi negatif yang mungkin dari agresi seperti rasa bersalah dan hukuman diperhitungkan. Tahap selanjutnya, suatu keputusan yaitu apakah terbentuk suatu tujuan agresif yang khusus atau tidak. Apabila diputuskan adanya suatu tujuan agresif, pada saat itu akan ada struktur kognitif yang khusus. Maka tindakan instrumental

178

dalam rangka pencapaian tujuan akan diputuskan dan akan dilaksanakan di bawah kondisi-kondisi yangmemungkinkan. Hasil perbuatan akan diinterpretasikan lagi dalam kaitannya dengan efek yang diarah sudah tercapai atau belum. Apabila tindakan yang diarahkan tersebut terlaksana, maka konsekuensinya adalah rasa puas, bangga. Ini berakibat di dalam suatu penghentian kegiatan dari motif yang digiatkan sebelumnya. Kalau tidak, maka motivasi akan tetap digiatkan dan arah tetap ada. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan mengenai katarsis. Dengan demikian menjadi jelas bahwa ide utama dari Kornadt adalah tindakan agresi bukan suatu yang mekanistis tetapi agresi diartikan sebagai suatu tindakan yang yang terarah pada situasi yang kongkrit. Tujuannya lebih bersifat fleksibel dimana ada sasaran yang mengulang. Dapat diperkirakan ada suatu arah untuk pencapaian tujuan. Ringkasnya, dalam tahapan dari tindakan agresi dimaksud terlihat ada beberapa proses yaitu : (1) penggiatan rasa marah dan interpretasi dari situasi, (2) memberi peluang bahwa ada motif yang tertahan, (3) memberi arah pada tujuantujuan yang umum dan pola-pola instrumental pada situasi yang aktual, (4) mempertimbangkan hasil, insentif, kemungkinan dan konsekuensi, (5) menjadi tidak aktif setelah terjadi pencapaian tujuan. Selain itu, juga terlihat faktor-faktor yang turut berperan dalam prosesproses tersebut adalah: 1) dalam proses frustrasi dan rasa marah, faktor biologi dan proses belajar telah diintegrasikan ; 2) dalam interpretasi terhadap keadaan afektif dan situasi, faktor kognitif (seperti atribusi dari arah, nilai-nilai) dan proses belajar

(seperti

persepsi

selektif,

pengarahan

untuk

interpretasi)

telah

diintegrasikan; 3) dalam penggiatan motif, faktor pemilihan pola-pola tingkah laku yang sudah dipelajari, keterampilan, kemampuan, skemata kognitif seperti sistem moral, antisipasi, serta mengambil keputusan, kesemuanya ini dikaitkan dengan berbagai perasaan/emosi dan juga telah diintegrasikan.

179

Keagresifan berkembang sejalan dengan perkembangan kepribadian individu. Adapun proses dan tahapan perkembangan keagresifan adalah sebagai berikut: (1) Awal keagresifan dapat dilihat dalam reaksi afektif yang pertama terhadap frustrasi pada masa awal kanak-kanak. Ini diasumsikan dibawa sejak lahir, dan mempuyai akar biologis. Dalam hal ini tahapan agresi dikaitkan dengan tingkah laku yang terdiri dari reaksi afektif sederhana seperti rasa marah atau mungkin juga temper tantrum26 (2) Fase berikutnya seorang anak akan mempelajari rasa marah dikaitkan dengan pola tingkah laku dan efeknya. Proses ini harus dipelajari melalui pengkondisian pengalaman-pengalaman yang memberi konsekuensi positif atau negatif dari reaksi afektif seperti temper tantrum, menendang, menangis, memukul di antara anak-anak.27 (3) Perkembangan kognitif berlangsung bersamaan dengan belajar pola-pola tingkah laku

yang pertama. Pembentukan yang pertama, dasar sistem

kepercayaan mengenai hubungan orang dan lingkungan:dasarnya sangat emosional. Seseorang merasa bahwa didunia ramah dan aman sehingga hal itu dapat dipercaya, atau seseorang merasa dunia ini tidak ramah dan bermusuhan maka hal itu akan merupakan sesuatu yang tidak dipercayai, ia akan takut dan merasa tidak aman. Selanjutnya akan belajar untuk memperhatikan orang lain lebih dahulu dan bersiap untuk mempertahankan diri. Perasaan ini sangat penting sebagai dasar bagi interprestasi dari kejadian-kejadian seperti frustrasi. (4) Untuk mengembangkan suatu motif agresi yang sebenarnya, perlu adanya tahapan-tahapan khusus tentang perkembangan kognitif. Adapun tahapantahapan itu adalah sebagai berikut:

26

Feshbach, S. Aggrassion. In : P.H. Mussen (ed). Carmichael’s Manual of Child Psychology. Vol. 2. New York : Jhon Wiley & Sons, Inc. 1970. 27 Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981

180

-

mengetahui bagaimana efek mengganggu tingkah laku seseorang pada orang lain

-

memilih hanya efek tertentu saja, karena adanya hadiah (reward)

-

mengerti bahwa agresi dapat merupakan cara untuk mengatasi frustrasi atau menyelesaikan konflik.

(5) Dalam hubungannya dengan proses ini, pola-pola tertentu dari intensi atribusi akan berkembang. Hal ini membutuhkan kemampuan kognitif untuk mengarahkan

atrribusi

pada

orang

lain

dan

secara

bersamaan

menginterprestasikan tingkah lakunya. (6) Tahap berikutnya, perkembangan moral menjadi penting. Tingkah laku termasuk agresi menjadi objeka dari evaluasi moral. Hasilnya, tentu saja keputusan agresi tidak selalu berarti buruk. Pada tahapan tertentu dari perkembangan moral, agresi dapat dilihat sebagai suatu usaha untuk mempertahankan hak-hak pribadi, mempertahankan hukum dan peraturan yang berlaku atau prinsip moral. Evaluasi moral yang didasarkan pada empati, alih peran dan identifikasi, secara khusus akan mendorong perkembangan hambatan agresi, walaupun motif agresi telah berkembang sebelumnya. Menurut pendekatan kognitif, keadaan tersebut dapat terjadi karena situasi riil sesaat turut berperan dalam menentukan pemunculan suatu tingkah laku agresif.28 Gambaran ini menjelaskan bahwa di dalam diri seseorang terdapat suatu kekuatan yang menggerakkan seseorang untuk memunculkan tingkah laku agresif dan ada pula kekuatan yang justru menghambat munculnya tingkah laku agresif. Jadi, kondisi yang ada dalam diri seseorang maupun kondisi di lingkungan serta situasi yang tersedia pada suatu saat, mempunyai peranan dalam pemunculan tingkah laku agresif. Dengan perkataan lain, agresi adalah suatu tingkah laku yang 28

Kornadt, H.J. Development Of Aggressiveness : Motivation Theory Presspective. In R.M. Kaplan, VJ. Konecni, R.W. Novaco (Eds). Aggression in Chilldren an Youth. The Hogue : Martinus Nijhoff Publishers. 1984, hal. 74

181

termotivasi.29 Sementara, motivasi pada dasarnya adalah suatu construct.30 Sehubungan dengan itu, maka agresi dapat dikonsepsikan sebagai suatu motif yang mempunyai tujuan.31

C. Praktik Pengasuhan Anak dan Motif Agresi Anak Keluarga merupakan wadah utama pendidikan karakter/pembinaan kepribadian. Tingkah laku agresi adalah fenomena universal yang ditemukan pada setiap tahap perkembangan kepribadian. Sementara kepribadian melalui tingkah laku yang nyata (overt behavior) adalah fenomena yang dihadapi dalam kehidupan sehari–hari. Dalam kehidupan sehari–hari, tingkah laku agresif tidak hanya semata–mata muncul pada situasi yang penuh dengan konflik serta ketegangan emosional tetapi juga dalam lingkungan pertemuan sosial yang sebetulnya bermaksud untuk lebih meningkatkan konformitas dan ikatan relasi sosial. Dalam situasi demikian, tidak jarang timbul keadaan yang mengundang rasa marah seseorang atau sekelompok orang yang dapat berakibat mengganggu ketenangan dan bahkan bisa sampai terjadi perdebatan. Akibatnya bisa muncul tingkah laku agresif. Namun tidak jarang pula, walaupun ada peningkatan kecenderungan untuk menyerang dalam diri seseorang tetapi tidak jadi diekspresikan atau dimunculkan. Menurut Kornadt

32

, yang dimaksud dengan praktek pengasuhan anak

adalah segala macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak, 29 30

Carlson, N.R. Discovering Psvchology. USA : Allyn and Bacon, Inc, 1988, hal. 487. Atwater, E., Psychology of Adjustment, Seconnd Edition, USA : Printice-Hall, Inc, 1983,

hal. 23 31

Kornadt,H.J Eckensberger, LH, Emminghaus. WB, Cross-cultural research on motivation and its contribution to a general theory of motivation.In triandis, HC Lonner Handbook of cross, c6 Kornadt, H.J. Development Of Aggressiveness : Motivation Theory Perspective. In R.M. Kaplan, VJ. Konecni, R.W. Novaco (Eds). Aggression in Chilldren an Youth. The Hogue : Martinus Nijhoff Publishers. 1984, hal. 74 32 Lihat Kornadt dalam Ponpon Harahap. Sistem Motif Agresif : Studi mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Remaja Batak toba di tempat asal dan di Jakarta sebagai Implikasi Pengaruh Adat dalam Praktik Pengasuhan Anak. Disertasi. (Bandung ; Unisversitas Padjajaran. 1987), hal. 15

182

yang didasari oleh nilai serta tujuan keluarga. Penelitian yang dilakukan oleh Kornadt membuktikan bahwa ada hubungan antara agresivitas remaja dengan perlakuan ibu terhadap anak.33 Bahkan sejumlah penelitian menemukan bahwa perlakuan ibu terhadap anak (maternal style) merupakan salah satu prediktor utama bagi tingkah laku agresif remaja.34 Hasil penelitian Kornadt yang menggunakan alat ukur Saarbrucken Aggression Scale (SAS)-Kornadt, memperlihatkan bahwa terdapat sejumlah korelasi yang positif dan signifikan antara praktik pengasuhan anak dengan kedua komponen sistem motif agresi. Dalam praktik pengasuhan anak, sebagai proses interaksi antara individu dan lingkungan, segala macam bentuk perlakuan atau sikap baik dari ibu maupun ayah terhadap anak yang didasari oleh nilai dan tujuan keluarga, dapat mempengaruhi perkembangan motif agresi yang ada di dalam diri anak35 Menurut Kornadt,36 praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan pembentukan sistem motif agresi pada anak / remaja, terdiri dari lima aspek, yakni aspek (a) control, (b) rejection – hostility, (c) support, (d) affection – care, dan (e) value – orientation. Kornadt juga mengemukakan bahwa kelima aspek praktik pengasuhan anak tersebut menampilkan dua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak, yaitu : (1) pemberian hukuman / sanksi yang sifatnya negatif, (2) sikap dingin, (3) sikap bermusuhan / tidak bersahabat, (4) sikap tidak mempercayai segala tingkah laku anak, (5) sikap yang selalu menganjurkan anak untuk bergantung pada kebaikan orang lain, (6) sikap 33

Durkin, K. Development Social Psychology, Great Britain : T.J. Press Ltd. 1995, hal.

34

Durkin, K. Development Social Psychology, Great Britain : T.J. Press Ltd. 1995, hal

425. 425. 35

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981b. Hal. 12. 36 Lihat Kornadt dalam Ponpon Harahap. Sistem Motif Agresif : Studi mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Remaja Batak toba di tempat asal dan di Jakarta sebagai Implikasi Pengaruh Adat dalam Praktik Pengasuhan Anak. Disertasi. (Bandung ; Unisversitas Padjajaran, 1987)

183

yang selalu mendorong anak untuk berprestasi lebih baik dari orang lain, (7) mengarahkan anak agar bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada pada dirinya, (8) menimbulkan perasaan cemas anak, (9) pemberian hukuman / sanksi yang sifatnya positif, (10) menunjukan kehangatan pada anak, (11) menumbuhkan kepercayaan anak terhadap orang lain sebagai tempat untuk bergantung, dan (12) menunjukkan anak bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada di lingkungannya. Kedua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua dalam praktik pengasuhan anak tersebut, secara hipotesis telah dikelompokkan menjadi dua aspek utama oleh Kornadt, yaitu (1) praktik pengasuhan anak oleh orang tua yang meningkatkan motif agresi anak / remaja dan (2) praktik pengasuhan anak oleh orang tua yang meningkatkan hambatan agresi anak / remaja. Sikap orang tua mempunyai pengaruh yang kuat tidak hanya pada hubungan keluarga, namun juga pada perkembangan sikap dan tingkah laku anak, termasuk tingkah laku agresi. Sikap orang tua yang menolak anak, dapat meningkatkan motif agresi anak dan pembentukkan berbagai isyarat yang berkaitan dengan rasa yang tidak menyenangkan (strong displeasure) seperti rasa permusuhan atau frustrasi. Sedangkan sikap menerima dan hangat dari orang tua sejak dini, akan mengurangi rasa yang tidak menyenangkan dan menjadikan anak percaya pada dunia sekitarnya sehingga si anak merasa aman dan tidak mudah curiga dalam menjalin hubungan dengan lingkungannya. Pada tingkat usia selanjutnya bila kehangatan dari orang tua muncul dalam bentuk sikap memberi kebebasan, maka hal ini dapat meningkatkan motif agresi. Dengan sikap ini terlalu banyak peluang diberikan pada anak dalam mendapatkan insentif positif untuk agresi. Menurut Kornadt, intensitas tergugahnya rasa yang tidak menyenangkan merupakan elemen yang penting dalam agresi. Telah dinyatakan bahwa ketika frustrasi dialami biasanya saat itulah kesempatan bagi rasa yang tidak menyenangkan atau kekesalan muncul. Dan juga kesempatan baginya untuk belajar mengekspresikan rasa kesalnya. Kondisi yang menunjang hal ini adalah

184

cara pengasuhan seperti afeksi, kehangatan, dan dukungan. Apabila seorang anak kurang mendapatkan kasih sayang dan dukungan orang tua maka ia akan frustrasi lalu merasa kesal dan agresivitasnya berkembang. Pembentukan interaksi yang positif antara anak dan orang tua yang mengasuhnya akan memberikan perkembangan agresi yang rendah. Hukuman, dalam metode praktik pengasuhan anak bisa menjadi faktor yang meningkatkan perkembangan motif agresi. Namun pada kondisi yang khusus dapat mendukung perkembangan hambatan agresi yang tinggi. Menurut Kornadt37, praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan pembentukkan sistem motif agresi, terdiri dari lima aspek, yakni (a) control, (b) rejection-hostility, (c) support, (d) affection-care, dan (e) value orientation. Kelima aspek praktik pengasuhan anak tersebut menampilkan dua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak, yaitu : (1) Pemberian hukuman atau sanksi dalam bentuk negatif, yaitu menghukum anak dengan cara mengambil barang-barang yang disukai anak, menarik kembali hadiah dan hak-hak istimewa yang telah diberikan atau dijanjikan, dan memberikan hukuman fisik.; (2) Sikap dingin, yaitu orang tua sering memikirkan diri sendiri, tidak menaruh kepedulian terhadap perasaan dan kebutuhan anak, dan merasa senang apabila berpisah sebentar dengan anak; (3) Sikap bermusuhan atau tidak bersahabat, yaitu sering mempermalukan anak, sering tidak setuju dengan apa yang dilakukan anak, suka mencari kesalahan anak, tidak cepat melupakan kesalahan anak, membuat anak merasa tidak dicintai; (4) Sikap tidak mempercayai segala tingkah laku anak, yaitu sering mencurigai anak, terlalu banyak aturan, selalu mengawasi anak, sering melupakan janji, berusaha agar anak tahu persis kemauan orang tua; 37

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981. Hal. 12.

185

(5) Sikap yang selalu menganjurkan anak untuk bergantungpada kebaikan orang lain, yaitu tidak sudi berbicara dengan anak bila kecewa, sering mengungkit kebaikan yang telah dilakukan untuk anak, bergantung pada tingkah laku anak yang dianggap baik; (6) Sikap yang selalu mendorang anak untuk berprestasi lebih baik dari orang lain, yaitu hanya memberikan waktu yang sedikit pada anak untuk bermain, menekankan pentingnya kerja keras untuk meraih kebahagiaan, melarang banyak keinginan anak, menganggap anak kalah cerdas, menganggap keberhasilan studi adalah tujuan hidup; (7) Mengarahkan anak agar bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada pada dirinya, yaitu membiarkan anak mencari jalan sendiri walaupun mengganggu kepentingan keluarga, melatih anak agar mampu mempunyai pendirian

sendiri,

dan

mampu

mengemukakan

pendirian

serta

mempertahankan kepentingan diri sendiri; (8) Menimbulkan perasaan cemas anak, yaitu sering menakut-nakuti anak, sering melepaskan kemarahan pada anak, berpendirian bahwa setiap kesalahan anak harus dihukum, menganggap semua hal yang sifatnya seksual tidak baik; (9) Pemberian hukuman atau sanksi yang sifatnya positif, yaitu memberi hadiah jika anak berkelakuan baik, sering memberikan pujian kepada anak, sering menceritakan kebaikan anak, membantu anak dalam tugas-tugas sederhana, dan suka membantu anak dalam merencanakan sesuatu; (10) Memperlihatkan kehangatan pada anak, yaitu berbicara dengan anak secara hangat dan ramah, membuat suasana nyaman di rumah bagi anak, anak merupakan sesuatu yang berarti bagi orang tua, lebih senang bersama anak di rumah daripada pergi bersama teman-teman, mengorbankan rencananya untuk melakukan sesuatu bersama anak; (11) Menumbuhkan kepercayaan anak terhadap orang lain sebagai tempat untuk bergantung, yaitu membela anak jika si anak bertengkar dengan anggota keluarga, berusaha agar anak tidak dihukum terlalu keras, lebih mementingkan

186

kebahagiaan anak daripada prestasi anak, mendampingi anak bila anak menghadapi masalah, menghibur anak bila anak sedang sedih, memperlakukan anak secara tanggung jawab; (12) Menunjukkan pada anak bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada di lingkungannya, yaitu mengajar anak untuk tenggang rasa dan ramah terhadap semua orang, tujuan utama mendidik adalah agar anak menjadi pribadi yang tulus dan jujur, mengajar anak untuk dapat mengorbankan kepentingan sendiri demi kepentingan masyarakat, mengajar anak mampu bertingkah laku sesuai anggota keluarga.

Kedua belas macam perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak di atas, secara hipotesis telah dikelompokkan menjadi dua kategori utama praktik pengasuhan anak, yaitu: (1) Praktik pengasuhan anak yang mendukung perkembangan motif agresi yaitu meningkatkan agresivitas anak, dan (2) Praktik pengasuhan anak yang mendukung perkembangan hambatan agresi yaitu menghambat agresivitas anak.

Sikap orangtua akan mempengaruhi cara perlakuan orangtua terhadap anak dan sebaliknya akan mempengaruhi sikap anak terhadap orangtua serta bagaimana anak bertingkah laku. Pada dasarnya, hubungan orangtua dan anak tergantung pada sikap orangtua. Bila sikap orangtua menyenangkan, hubungan orangtua dan anak pun akan jauh lebih menyenangkan daripada bila sikap orangtua tidak menyenangkan. Beberapa kasus mal adjustment (kurang mampu menyesuaikan diri) pada anak-anak maupun

dewasa ditemukan berasal dari

keluarga dimana hubungan orangtua dan anak pada masa awal yang tidak menyenangkan yang berkembang karena sikap orangtua, meskipun terselubung dalam tingkah laku yang menggambarkan sikap menyenangkan, namun sebenarnya tidak menyenangkan.

187

Pentingnya sikap orangtua pada hubungan keluarga berasal dari fakta yang menunjukkan bahwa hubungan yang terbentuk itu cenderung menetap. Bila hubungan orangtua anak menyenangkan, maka semuanya akan berjalan baik. Tetapi bila sikap orangtua tidak baik/menyenangkan, hal ini cenderung akan menetap, sekalipun dalam bentuk terselubung, dan akibatnya hubungan orangtua dan anak akan tetap demikian hingga dewasa. Sikap orangtua mempunyai pengaruh yang kuat tidak hanya pada hubungan keluarga, namun juga pada sikap dan tingkah laku anak, termasuk tingkah laku agresi. Misalnya sikap orangtua yang menolak anak, dapat meningkatkan motif agresi dan pembentukan berbagai isyarat yang berkaitan dengan rasa tidak enak seperti rasa permusuhan atau frustrasi. Sedangkan sikap menerima dan hangat dari orangtua sejak dini, akan mengurangi rasa tidak enak dan mencegah anak untuk tidak mempercayai orang lain, juga mencegah rasa terancam dan curiga terhadap hubungan individu dan lingkungannya.38 Pada tingkat usia selanjutnya, bila kehangatan dari orangtua muncul dalam bentuk sikap memberi kebebasan, maka hal ini dapat meningkatkan motif agresi. Dengan sikap ini terlalu banyak kesempatan diberikan pada anak dalam mendapatkan imbalan yang positif untuk agresi. Menurut Kornadt (1982), intensitas tergugahnya (excitability) rasa tidak enak merupakan elemen yang penting dalam agresi. Telah dinyatakan bahwa ketika frustrasi dialami biasanya saat itulah kesempatan rasa tidak enak muncul. Dan juga kesempatan baginya untuk belajar mengekspresikan rasa tidak enaknya. Kondisi yang menunjang keadaan ini adalah nurturance (pengasuhan/perawatan) seperti afeksi, kehangatan, dukungan, misalnya pada saat kanak-kanak yaitu hubungan antara ibu dan anak dan hubungan sosial lainnya. Bila ini kurang, seorang anak akan frustrasi, merasa tidak enak dan keagresifan pun akan berkembang. Kondisi ini juga akan mengembangkan bagaimana seseorang penuh percaya memandang dunianya, dimana hal ini akan menjadi dasar perkembangan 38

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981. Hal. 12-20

188

pola-pola atribusi (sifat/watak) yang positif, dan pembentukan interaksi yang positif antara anak dan yang merawat antara anak dengan kelompok teman sebaya;dan hal ini akan memberikan perkembangan agresi yang rendah.39 Hukuman, dalam metode praktek pengasuhan, bisa merupakan faktor yang meningkatkan agresi; hal ini berlaku bagi semua golongan usia. Pada kondisi yang spesifik/khusus dapat mendukung perkembangan hambatan agresi yang tinggi. Hukuman (punishment) merupakan penghambat tingkah laku seseorang dan perlu memperhatikan mengenai frustrasi sebelum diterapkan di sini. Selain itu, hukuman menekankan konflik keinginan atau tujuan antara anak dan yang memberi perawatan, dimana orang dewasa suka menggunakan force (kekuatan), dan biasanya berhasil. Jadi hukuman merupakan model dari agresi. Akhirnya seseorang dapat melihat bahwa dalam hukuman seringkali disertai dengan ekspresi kemarahan dan tindak kekerasan terhadap orang yang dihukum. Hal ini menimbulkan gambaran umum kognitif dan afektif dari hostile (rasa permusuhan), dunia merupakan ancaman dimana orang lain bisa dianggap berbahaya. Bila hukuman mengikuti keberhasilan menggunakan agresi hal ini dapat diasumsikan bahwa hambatan agresi akan timbul. Consistency (ketetapan)dalam menjalankan aturan dan kejelasan mengenai standard tingkah laku akan menghambat perkembangan keagresifan. Anak-anak ingin mengerti dunia dan mengembangkan kemampuannya.Bila tuntutan dan tanggungjawab tidak jelas, adaptasi yang tepat akan sulit untuk dilaksanakan: misalnya ia berulang-ulang mengalami kegagalan dan frustrasi yang tidak dipahaminya. Disamping itu bila aturan tingkahlaku yang dijalankan tidak konsisten, hal ini cenderung menimbulkan karakter frustrasi. Tetapi di bawah kondisi yang lain seperti rasa aman dan kepuasan, ia mungkin dapat melakukan adaptasi yang positif. Dilain pihak bila terlalu banyak aturan, anak-anak dibatasi 39

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981. Hal. 12-20

189

segala sesuatunya kemungkinan aturan tersebut akan dilanggar dan sangsi negatif yang diperolehnya akan bertambah (kemungkinan terjadi frustrasi).40 Ringkasnya, yang dimaksud dengan praktek pengasuhan anak adalah proses sosialisasi yang diperoleh anak melalui sikap maupun nilai yang diberikan oleh orangtuanya. Dalam keluarga, seorang anak akan belajar mengenai berbagai macam pola tingkah laku, dan pola tingkah laku itulah yang akan ia tampilkan dalam menghadapi lingkungan sosialnya. Misalnya, praktek pengasuhan dalam keluarga ditandai dengan kebebasan tanpa batas, dimana orang tua tidak pernah memberi aturan dan pengarahan, akibatnya anak akan berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak peduli apakah hal itu sesuai dengan norma masyarakat atau tidak. Satu hal penting dicatat adalah adanya fakta empirik yang mendukung kenyataan bahwa pembentukan motif agresi merupakan hasil dari praktik pengasuhan anak. Dengan perkataan lain, motif agresi anak berkembang sejalan dengan perlakuan yang didapat dari praktik pengasuhan anak.

40

Kornadt, H.J. Outline Of Motivation Theory Of Aggression. Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981. Hal. 12-20

190

BAB VII

PERBANDINGAN TEORI AL-GHAZALI DAN TEORI KORNADT Membandingkan

teori

Al-Ghazali

dan

teori

Kornadt

dalam

hal

pengembangan karakter melalui pendidikan keluarga adalah suatu hal yang menarik. Titik temu dari kedua teori tersebut secara mendasar terletak pada pemikiran tentang pengembangan karakter anak (agresif/non agresif) kaitannya dengan perlakuan orang tua (ayah dan ibu). Konsep Tazkiyat al-Nafs dari Al-Ghazali merupakan suatu pemikiran psikologis disebabkan pandangannya tentang jiwa selalu dikaitkan pengembangan tingkah laku baik itu tingkah laku sebagai individu, anggota keluarga, warga masyarakat, maupun warga dunia, yang kesemua tingkah laku tersebut merupakan cerminan dari derajat tingkah laku taat kepada Tuhan . Dengan demikian, terbuka peluang untuk membandingkan teori Al-Ghazali dan teori Kornadt melalui pendekatan psikologis. Setelah mengkaji teori Al-Ghazali (lihat Bab V) dan teori Kornadt (lihat Bab VI) maka penulis berpendapat ada beberapa hal yang dapat dibandingkan di antara kedua teori dimaksud. Adapun pokok-pokok pemikiran yang akan dibandingkan adalah tema tentang (1) sistem motif, (2) interaksionisme, (3) orientasi nilai, (4) rasa marah, dan (5) aspek praktek pengasuhan anak.

191

A. Sistem Motif sebagai Penggerak Tingkah Laku Teori Al-Ghazali (sistem nafs) Manusia itu pada hakikatnya adalah jiwanya. Jiwalah yang membedakan manusia dengan makhluk-makhluk Allah lainnya. Dengan jiwa manusia bisa merasa, berpikir, berkemauan, dan berbuat lebih banyak. Jiwalah yang pada hakikatnya yang taat kepada Allah atau yang durhaka dan ingkar kepada-Nya. Bagi Al-Ghazali, jiwa yang berasal dari ilahi mempunyai potensi kodrat (ashl alfithrah), yaitu kecenderungannya kepada kebaikan dan keengganan kepada kekejian. Pada waktu lahir, ia merupakan zat yang bersih dan murni dengan esensi malaikat (‘alam al-malâkut atau ‘alam al-amr, QS 17:85), sedangkan jasad berasal dari ‘alam al-khalaq. Karena itu, kecenderungan jiwa kepada kejahatan (yang timbul setelah lahirnya nafsu) bertentangan dengan tabiat aslinya. Karena itu, jiwa rindu akan alam atas dan ingin mendampingi para malaikat, namum kerap kali diredam atau dihambat oleh keinginan duniawi. Pada prinsipnya Al-Ghazali mengatakan bahwa nafs adalah dorongan atau penggerak tingkah laku dan tazkiyat al-nafs berfungsi sebagai penguat dorongan tingkah laku baik, penguat akhlak baik. Berkaitan dengan itu, dapat disimpulkan bahwa al-nafs bisa dikatakan pula sebagai motif secara fungsional. Sistem nafs memiliki potensi positif dan potensi negatif. Adapun menurut al-Ghazali pengertian akhlak yang baik adalah menangnya atau berkuasanya sifat-sifat terpuji yang ada di dalam jiwa seseorang atas sifat-sifat tercelanya. Dalam hal itu, ia menjelaskan bahwa untuk dapat memenangkan sifat-sifat terpuji atas sifatsifat tercela maka seseorang harus mensucikan jiwanya. Untuk itu, ia mengusulkan konsep tazkiyat al-nafs dengan pengertian takhliyat al-nafs dan tahliyat al-nafs yakni pengosongan jiwa dari sifat-sifat tercela dan penghiasan atau pengisian jiwa dengan sifat-sifat terpuji. Tegasnya konsep tazkiyat al-nafs adalah konsep kehidupan jiwa yang baik dan taat guna memperoleh kebahagiaan dan kesempurnaan. Konsepnya meliputi konsep kehidupan orang-orang yang adil (sederhana), saleh, takwa, serta arif dan

192

benar. Konsep tersebut ditandai dengan banyaknya ‘ibâdat

kepada Allah

(baiknya hubungan dengan Allah,) baiknya al-‘âdât (pergaulan) dengan sesama manusia dan makhluk, dan baiknya akhlak terhadap diri sendiri (hubungan dengan diri sendiri). Oleh karena itu, tazkiyat al-nafs dapat dijadikan salah satu metode pendidikan akhlak pengembangan karakter Al-Ghazali berpendapat bahwa akhlak dan sifat seseorang sangat bergantung pada jenis jiwa yng berkuasa atas dirinya. Kalau jiwa nabatah dan hewan yang berkuasa atas dirinya, maka akhlak dan sifat orang tersebut dapat menyerupai nabati dan hewani. Akan tetapi, jika jiwa insani yang berpengaruh dan berkuasa dalam dirinya, maka orang tersebut mudah berakhlak seperti insan kamil. Sebagai upaya untuk mewujudkan adanya jiwa insani yang menguasai diri dan dapat mengatasi hambatan-hambatannya, maka Al-Ghazali mengemukakan bahwa di dalam jiwa perlu ada kemauan untuk bertemu Allah yang disebutnya sebagai iradat. Dengan adanya jiwa yang memiliki keinginan yang kuat untuk bertemu Allah maka akan mudah untuk memiliki sifat-sifat terpuji, melakukan amal saleh dan tidak berperilaku agresif. Kualitas jiwa manusia secara moral dapat dilihat dari akhlaknya dalam hidup. Orang yang dekat jiwa dan akhlaknya dengan Allah adalah orang yang paling mulia. Sebaliknya orang yang buruk akhlaknya secara moral dan kejiwaan adalah pula orang yang menyimpang dari hakikat kemanusiaan.

Teori Kornadt (sistem motif agresi) Menurut Kornadt (1981), setiap orang mempunyai motif agresi yaitu suatu kecenderungan untuk bertindak agresif. Dalam pandangan Kornadt, motif agresi merupakan suatu sistem yang terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi), yang keseluruhannya merupakan suatu sistem motif agresi. Kornadt berasumsi bahwa motif agresi sebagai suatu sistem terdiri dari dua komponen yaitu motif agresi

193

(aggressions motiv) sebagai komponen pendekat dan hambatan agresi (aggressionshemmung) sebagai komponen penghindar. Kedua komponen tersebut merupakan suatu disposisi yang ada dalam diri seseorang. Tetapi motif agresi ini tidak akan selalu tampil dalam bentuk tingkah laku agresif, karena dipengaruhi oleh hambatan agresi serta situasi lingkungan yang merangsang timbulnya agresi. Kornadt menyatakan bahwa motif untuk bertindak agresif secara spesifik merupakan fungsi motif agresi dikurangi hambatan agresi. Dan motif agresi baru dapat terlihat sebagai fenomena tingkah laku apabila ada situasi yang mengundang ke arah munculnya bentuk tingkah laku tersebut. Kornadt memandang bahwa sistem motif agresi berkembang sejalan dengan perkembangan perlakuan orang tua yang diperoleh anak. Dengan kata lain, perkembangan motif agresi sangat dipengaruhi oleh praktik pengasuhan anak. Sementara itu, Kornadt juga memandang bahwa pola asuh orang tua (sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak) sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepercayaan, adat istiadat yang dianut keluarga. Berkaitan dengan agresi, Kornadt memandang agresi sebagai suatu construct yang secara teoretis sebagai suatu motif yang selanjutnya disebut sebagai sistem motif agresi. Motif adalah suatu penggerak untuk bertindak yang ada dalam di dalam diri seseorang yang mempunyai efek mengaktifkan, meningkatkan dan mengarahkan tingkah laku kepada tujuan. Kornadt mengajukan definisi agresi

sebagai berikut : Agresi adalah suatu tingkah laku yang

mempunyai potensi untuk melukai secara fisik atau merusak sesuatu yang dimiliki seseorang seperti harga diri, status sosial, dan hak milik. Dalam pengertian yang lebih luas, tingkah laku agresif termasuk perbuatan melanggar tabu dan hukum yang berlaku, serta menolak konsensus kelompok.Ringkasnya, tingkah laku yang dapat dikategorikan sebagai tingkah laku agresif, antara lain sebagai berikut: tindakan korupsi, perkosaan, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja, tindakan kriminal, pelecehan seksual, tawuran/perkelahian antar remaja.

194

Perbandingan: Berkaitan

dengan

pemikiran

Al-Ghazali

tentang

sistem

nafs

dibandingkan dengan pemikiran Kornadt tentang Sistem Motif Agresi, maka dapat dikatakan Al-Ghazali dan Kornadt mempunyai pandangan yang sama dalam hal berasumsi bahwa ada suatu sistem di dalam diri seseorang yang berfungsi sebagai penggerak tingkah laku di mana dalam sistem tersebut terdapat dua komponen yang berlawanan atau bertolak belakang secara fungsional (potensi positif dan negatif, pendekat dan penghindar). Berdasarkan tinjauan teoritis maka teori Al-Ghazali tentang hubungan sistem nafs dan akhlak/tingkah laku non agresif dibandingkan teori Kornadt tentang hubungan sistem motif agresi dan perkembangan tingkah laku agresif, maka dapat dikatakan bahwa kekuatan teori Al-Ghazali melebihi kekuatan teori Kornadt dalam hal pengembangan karakter (perilaku agresif dan non agresif). Ini dapat diketahui dari kemungkinan kecenderungan yang dimiliki sistem nafs dan sistem motif agresi. Sistem nafs yang pembentukannya didasarkan pada nilai-nilai ibadah di mana kekuatannya dimotivasi oleh keinginan untuk bertemu Allah, dapat dikatakan memiliki kecenderungan yang lebih kuat dibanding sistem motif agresi yang pembentukannya didasarkan pada nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kepercayaan. Menimbang bahwa tabiat asli jiwa adalah kecenderungan kepada kebaikan dan keengganan kepada kekejian, maka sistem nafs yang dibentuk dengan cara tazkiyat al-nafs dapat dipandang lebih baik dibanding dengan sistem motif agresi yang memiliki akar nilai-nilai kepercayaan dan budaya.

B. Tingkah Laku hasil Interaksi Sosial (Interaksionisme) Teori Al-Ghazali Berbicara tentang hubungan jiwa dan jasad, Al-Ghazali juga menjelaskan bahwa hubungan dimaksud pada hakikatnya sama dengan interaksionisme. Meskipun jiwa dan jasad merupakan wujud yang berbeda, keduanya saling

195

mempengaruhi dan menentukan jalannya masing-masing. Karena itu, bagi AlGhazali setiap perbuatan akan menimbulkan pengaruh pada jiwa, yakni membentuk kualitas jiwa, asalkan perbuatan itu dilakukan secara sadar. Perbuatan yang dilakukan berulang-ulang selama beberapa waktu akan memberi pengaruh yang menetap pada jiwa. Sementara perbuatan yang dilakukan tanpa sadar, tidak akan mempengaruhi jiwa. Demikian pula sebaliknya, jiwa mempengaruhi jasad apabila suatu kualitas telah dimiliki oleh jiwa, perbuatan anggota badan yang bersesuaian dengan kualitas ini akan terdorong untuk dilaksanakan secara mudah. Perbuatan amal saleh tidak hanya merupakan hasil interaksi dari jiwa dan jasad saja, melainkan juga merupakan hasil interaksi sosial yakni hasil pergaulan manusia dengan sesama manusia terutama dengan lingkungan terdekat. AlGhazali memberi penekanan pada kewajiban orang tua mendidik akhlak anak. Ini berarti perkembangan akhlak anak merupakan tanggungan jawab orangtua dan orang tua berkewajiban menjalin hubungan yang harmonis dengan anak (interaksi sosial) berdasarkan tuntunan ajan agama. Dengan kata lain, perkembangan akhlak/karakter anak berkembang sejalan dengan sikap dan perlakuan orang tua. Di samping itu, ia juga menekankan kewajiban anak untuk mendidik akhlaknya sendiri (belajar tidak hanya belajar sosial). Dengan melakukan kajian pada teori Al-Ghazali kaitannya dengan pengembangan akhlak/karakter, maka dapat ditemukan beberapa hal yang menggambarkan adanya interaksionisme yaitu interaksi antara: Jiwa dan jasad, jiwa dan akal, sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat tercela., perlakuan orang tua dan perlakuan anak. Teori Kornadt Kornadt mengatakan bahwa pembentukan motif agresi merupakan hasil dari praktik pengasuhan anak. Dengan perkataan lain, motif agresi anak berkembang sejalan dengan perlakuan yang di dapat dari praktik pengasuhan

196

anak. Untuk lebih jelasnya, sistem motif agresi (das Aggressionmotiv-System) berkembang melalui proses praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan Dengan melakukan kajian pada teori Kornadt kaitannya dengan perkembangan motif agresi anak/remaja maka dapat ditemukan beberapa hal yang menggambarkan adanya interaksionisme yaitu interaksi sosial antara orang tua dan anak yang berkaitan dengan perkembangan motif agresi, interaksi antara komponen-komponen sistem motif agresi yakni hambatan agresi dan motif agresi yang memiliki peranan penting bagi munculnya suatu tingkah laku agresif. Perbandingan: Teori Al-Ghazali dan teori Kornadt memiliki pandangan yang sama dalam hal perkembangan motif agresi kaitannya dengan praktik pengasuhan anak (interaksi individu dan lingkungan). Jelasnya, interaksi sosial menghasilkan suatu tipe tingkah laku sosial (agresif dan non-agresif). Tambahan pula, keduanya memandang adanya interaksi antara komponen-komponen sistem motif yang ada di dalam diri seseorang (interaksi dorong dan tarik, push and pull). Al-Ghazali memberi penekanan pada hubungan sesama manusia termasuk hubungan orang tua dan anak berdasarkan ikatan yang bersifat ibadah. Ini membawa munculnya kesadaran akan tanggung jawab sosial yang lebih kuat dibanding dengan kesadaran tanggung jawab sosial yang berdasarkan hanya pada ikatan sosial. Namun demikian hal ini amat bergantung pada kualitas kesadaran keagamaan yang dimiliki oleh seseorang. Dalam konteks umat Islam Indonesia, dapat dilihat dari fenomena sosial yang ada maka dapat dikatakan masih banyak umat Islam Indonesia yang berperilaku sosial yang belum mencerminkan pengamalan ajaran Islam.

C. Orientasi Nilai Teori Al-Ghazali Pada prinsipnya, pendidikan akhlak berorientasi pada nilai-nilai Islam dengan penekanan pada nilai ibadah, nilai akhlak dan nilai keilmuan. Kaitannya

197

dengan nilai yang mendasari, dapat dikatakan materi atau isi pendidikan konsep pendidikan al-Ghazali agak berbeda dengan konsep yang dikemukakan oleh ahli pendidikan modern. Kalau dalam konsep pendidikan modern materi pendidikan terdiri atas tiga unsur, yaitu ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai, maka baginya hanya dua unsur pokok, yakni ilmu dan nilai. Keterampilan menurutnya hanya merupakan alat untuk memperoleh ilmu dan nilai. Misalnya keterampilan berbahasa cuma merupakan alat untuk mempelajari ilmu, dan mendapatkan nilai. Dalam pengertian ini unsur keterampilan termasuk dalam unsur ilmu. Dimasukkannya keterampilan dalam unsur ilmu karena ia memandang dan mengartikan ilmu dalam pengertian yang luas. Pengertian ilmu baginya tidak saja merupakan proses yang menghubungkan manusia dengan manusia dan lingkungannya (makhluk), tetapi lebih yang pokok daripada itu ialah proses yang menghubungkan makhluk dengan Khalik, dan dunia dengan akhirat. Tujuannya tidak hanya terbatas pada kebahagiaan dunia, akan tetapi juga meliputi kebahagiaan manusia di akhirat. Teori Kornadt Pada prinsipnya, Kornadt memberi penekanan pada nilai-nilai kepercayaan dan budaya. Menurut Kornadt pola asuh anak amat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang dianut keluarga. Penerimaan lingkungan masyarakat di tempat tinggal amat berperan bagi corak dan warna pola asuh anak. Ini berarti sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak serta sikap dan perlakuan anak terhadap orang tua, dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang ada di lingkungan sosial anak. Perbandingan: Penerapan nilai-nilai agama biasanya disertai dengan adanya tujuan dan harapan yang berdimensi dunia akhirat sentris sementara penerapan nilai-nilai budaya dan kepercayaan hanya berdimensi dunia. Namun perlu dicatat bahwa untuk pencapaian tingkat penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama memerlukan usaha-usaha yang bertahap dan biasanya mensyaratkan adanya

198

kesungguhan dan ketekunan. Ringkasnya, ditinjau secara empiris maka perlu digabungkan kedua nilai tersebut untuk menyusun konsep pendidikan yang aplikatif dan bermuatan kecenderungan kesadaran yang lebih melekat.

D. Peranan Amarah/Frustrasi dalam Perilaku Agresif Teori Al-Ghazali Konsep tazkiyat al-nafs bagi al-Ghazali tidak saja terbatas pengertiannya pada takhliyat al-nafs dan tahliyat al-nafs, akan tetapi juga mencakup ajaran ibadat dan al-‘adat (ilmu lahir); atau penyucian diri dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, akan tetapi juga berarti pembinaan dan pengembangan jiwa dengan sifat-sifat rabbani (asma’ Allah al-husna); atau pada kesadaran diri terhadap diri sendiri, akan tetapi juga meliputi kesadaran diri kepada Allah, sesama manusia, dan makhluk; atau pada kesucian batin dari akhlak tercela, akan tetapi juga meliputi kebersihan badan dari hadas, kotoran, dan benda-benda yang menjijikan. Konsepnya meliputi konsep kehidupan orang-orang yang adil (sederhana), saleh, takwa, serta arif dan benar. Konsepnya ditandai dengan banyaknya ibadat (baiknya hubungan) kepada Allah, baiknya al-‘adat (pergaulan) dengan sesama manusia dan makhluk, dan ihsannya akhlak (hubungan) terhadap diri sendiri. Oleh karena itu, tazkiyat al-nafs dapat dijadikan salah satu metode pendidikan dalam pembinaan jiwa dan pengembangan akhlak/karakter. Amarah membuka pintu yang besar bagi masuknya setan dan ini dapat menghambat tercapainya tujuan-tujuan pendidikan khususnya pendidikan akhlak. Bahkan mengacu pada hadis Nabi Muhammad saw, Al-Ghazali mengingatkan bahwa yang dipandang sebagai manusia yang kuat adalah manusia yang dapat mengendalikan atau menguasai dirinya saat ia marah. AlGhazali memandang kekuatan amarah dan syahwat serta sifat-sifat yang tercela adalah faktor utama pencetus munculnya tingkah laku buruk, akhlak tercela. Yang dimaksud dengan kekuatan marah disini adalah marah yang zhalim.

199

Dalam hubungan dengan sifat-sifat jiwa yang ada dalam diri manusia, Konsep tazkiyat al-nafs (tn) menurut al-Ghazali berarti pembersihan diri dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, kemudian mengisinya dengan sifat-sifat ketuhanan (rabbanî). Tn dikaitkan dengan sifat kebuasan adalah pembersihan diri dari sifat marah yang tidak berada pada batas itidalnya, dan sifat-sifat buruk lainnya yang timbul darinya, seperti sifat permusuhan, sembarangan, emosional, takabur, sombong, niat jahat, dan berbuat zalim. Tn dalam hubungannya dengan sifat kebinatangan adalah pembersihan diri dari sifat-sifat hawa nafsu, seperti rakus, bakhil, ria, dengki busuk hati, la’b (main-main), dan lahw (senda gurau). Tn dalam hubungannya dengan sifat setan adalah meninggalkan sifat-sifat setan dalam diri seperti mengicuh, suka mencari helat, tipu mulihat, menokoh, merusak, dan berkata kotor. Apabila jiwa sudah bersih dari sifat kebuasan, kebinatangan, dan setan, maka mudah berkembang dalam diri sifat-sifat ketuhanan, yakni dalam batas kemampuan manusia bersifat dengannya. Adapun tn dalam kaitannya dengan sifat rabbani adalah pembinaan jiwa dengan sifat-sifat dan nama-nama Allah, seperti ilmu, hikmat, dan sifat-sifat lainnya yang terlepas dari perbudakan hawa nafsu dan marah. Hawa nafsu dan marah dalam arti manusiawi, apabila dikuasai dan dikendalikan dengan baik atau dikembalikan kepada batas itidalnya (keseimbangan) akan menumbuhkan sifat warak, kanat (kepuasan hati), iffah, zuhûd, malu, ramah, kasih sayang, berani, lapang dada, teguh pendirian, dan sifat terpuji lainnya dalam diri. Jiwa dengan sifat rabbani juga disebut sebagai jiwa yang memiliki wâ’izh (juru nasihat) dan hâfizh (penjaga) dalam dirinya atau jiwa muthma’innah menurut Al-qur’an. AlGhazali meletakkan tn di atas tiga landasan sifat jiwa yang dicintai Allah, yakni jiwa yang halus, bersih, dan kuat. Jiwa yang halus berarti lemah lembut (kasih sayang), tidak mudah marah, dalam bergaul dengan saudara-saudaranya. Jiwa yang bersih dalam arti keyakinan, yakni keyakinan bersih dari akidah yang salah dan menyesatkan. Berdasarkan al-Qur’an, ia mengemukakan perbedaan jiwa

200

orang munafik dan mukmin. Jiwa orang munafik bersifat kufur, kasar, dan gelap; sedangkan jiwa mukmin bersifat halus, kasih sayang, dan cemerlang. Teori Kornadt Munculnya tindakan agresif mensyaratkan harus ada isyarat situasional yang mengarah kepada penggiatan motif. Diasumsikan adanya kondisi-kondisi frustrasi yang menggugah rasa marah (anger). Hubungan antara isyarat frustrasi dan rasa marah dapat dilihat dari dua segi, yaitu sebagai suatu kapasitas yang dibawa sejak lahir yang akan bereaksi dengan pembangkit afektif yang khas (rasa marah) terhadap isyarat atau kejadian-kejadian tertentu; Di samping itu, juga sebagai suatu yang dipelajari. Asumsi ini mengintegrasikan prinsip-prinsip biologis dan proses belajar. Frustrasi dan rasa marah bukanlah suatu penyebab yang bersifat segera dalam timbulnya agresi. Rasa marah yang muncul dan isyarat pembangkit merupakan bahan untuk interpretasi kognitif dan kontrol, hanya pada situasi dimana secara subyektif dirasakan mengganggu, barulah motif agresi yang tertahan menjadi giat. Jadi apabila situasi dianggap lucu atau netral saja maka motif agresi yang tertahan itu tidak akan tergiatkan. Ini berarti derajat rasa marah menentukan kemungkinan munculnya tingkah laku agresif. Dalam pandangan Kornadt, motif agresi merupakan suatu sistem yang terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi), yang keseluruhannya merupakan suatu sistem motif agresi. Kornadt juga berpendapat bahwa di dalam kedua komponen sistem motif agresi dimaksud terdapat sejumlah elemen yang mendasarinya, seperti derajat ambang rasa marah, toleransi terhadap frustrasi, sikap terhadap agresi, pola atribusi, harapan–harapan akan keberhasilan/ kesenangan, tujuan– tujuan yang umum dan nilai–nilai (nilai budaya). Sebagai contoh, derajat ambang rasa marah yang telah melampaui titik ambang pertahanan, maka tingkah laku agresif akan muncul; ketidakmampuan untuk toleransi terhadap frustrasi akan memunculkan tingkah laku agresif; harapan akan memperoleh sesuatu yang diinginkan dari suatu perilaku yang

201

agresif justru akan memunculkan tingkah laku tersebut menjadi nyata (overt behavior); dan nilai-nilai yang mendasari pengamatan dan penilaian juga dapat mempengaruhi pemunculan tindakan agresif. Hambatan agresi sebagai komponen penghindar (avoidance component) dari sistem motif agresi dapat dipandang sebagai faktor yang menghambat agresivitas. Pada remaja yang tidak mampu bertindak agresif dalam menghadapi tantangan yang mengganggunya berarti mempunyai hambatan agresi yang lebih besar daripada motif agresi. Perbandingan: Pengertian amarah Al-Ghazali adalah lebih luas daripada rasa marah yang dipahami Kornadt. Rasa marah yang dimaksud Kornadt lebih mudah dimengerti dan lebih mudah dihindari. Dengan kata lain, secara empiris pembahasan tentang derajat ambang rasa marah yang dimaksud Kornadt lebih mudah diukur dan lebih aplikatif. Dalam pandangan Kornadt rasa marah adalah penting dalam pembahasan mengenai perkembangan agresivitas. Ia berpendapat bahwa derajat ambang marah menentukan tingkat toleransi seseorang terhadap frustrasi. Dan frustrasi merupakan faktor kuat yang meningkatkan motif agresi. Frustrasi dapat mengarahkan manusia pada beberapa bentuk tingkah laku agresif;

E. Aspek-aspek Praktik Pengasuhan Anak – Berkaitan Pengembangan Karakter Teori Al-Ghazali Di samping al-Ghazali sebagai sufi dan pendidik, pemikirannya juga menunjukkan ia sebagai salah seorang pemikir sosial dalam Islam karena dalam rub’ al-‘âdat itu ia menerangkan hak dan kewajiban orang terhadap dirinya, serta kehidupan sosialnya. Ia berusaha memberikan tuntunan bagaimana caranya hidup berkeluarga, bersaudara, bersahabat, bergaul dengan sesama makhluk, berusaha dan mencari penghidupan, serta hidup bermasyarakat. Kalau ingin diringkas isi keseluruhan dari rub’ al-‘âdat ini adalah menyangkut dan mengacu kepada soal pembentukan

keserasian

hubungan

manusia

dengan

sesamanya

dan

202

lingkungannya melalui penghayatan dan pengamalan ajaran akhlak dan tasawuf, serta adab kehidupan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. AlGhazali juga memberi penekanan pada pendidikan akhlak anak yang dipandangnya merupakan tanggung jawab orang tua dan orang tua akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah di pengadilan hari akhir kelak. Tujuan pendidikan akhlak anak harus sejalan dengan tujuan hidup manusia, kalau tujuan hidup manusia dijadikan Allah untuk beribadat, dan menjadi khalifah-Nya di bumi, maka usaha pendidikan dan pengajaran harus mengacu kepada pembentukan manusia yang memiliki aspek ibadat dan nilai dan ilmu. Dengan kata lain ia menegaskan tujuan pendidikan Islam itu sebagai mencapai dua kesempurnaan hidup manusia. Pertama kesempurnaan manusia yang

bertujuan untuk

mendekatkan diri kepada Allah (nilai ibadat).

Kesempurnaan manusia yang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (nilai ilmu atau siyadat). Dua tujuan pendidikan ini tidak bisa dipisahkan antara satu dan lainnya dan keduanya harus dicapai sekaligus. Kesempurnaan yang pertama merupakan pokok bagi tercapainya kesempurnaan yang kedua, sedang kesempurnaan kedua merupakan pula tanda keberhasilan kesempurnaan pertama. Tujuan pendidikan di atas masih perlu dijabarkan dalam tujuan umum dan khusus dalam praktek pendidikan dan pengajaran. Di antara tujuan umum pendidikan Islam itu menurut al-Ghazali adalah 1)membentuk akhlak mulia, 2) mendekatkan diri kepada Allah, 3) memperoleh ilmu, 4) mengembangkan fitrah, 5) menciptakan keseimbangan dalam diri, 6)mencari keridhaan Allah, 7)mewujudkan ketenangan dan ketenteraman jiwa, 8) membiasakan diri untuk beramal shaleh, 9)meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah. Sedangkan di antara tujuan khususnya adalah mendidik dan mengajar orang agar pandai beribadat, berdoa, berzikir, berbuat baik, menjauhkan diri dari akhlak atau sifat tercela, dan bersikap dengan akhlak terpuji.

203

Pembahasan mengenai aspek-aspek praktik pengasuhan anak, belum menjadi pembahasan yang bersifat praktis, baru menyentuh aspek-aspek yang bersifat umum, seperti aspek kasih sayang, penerimaan (sebagai amanah), pengawasan, dukungan sebagai perwujudan tanggung jawab dan orientasi nilai Setidak-tidaknya ada dua jenis metode yang dipergunakan al-Ghazali dalam pendidikan akhlak, yaitu metode pembentukan kebiasaan dan metode tazkiyat alnafs. Yang dimaksud dengan metode pembentukan kebiasaan ialah pembentukan kebiasaan yang baik dan peninggalan kebiasaan yang buruk melalui bimbingan, latihan, dan kerja keras. Tentang metode ini al-Ghazali mengatakan bahwa semua etika keagamaan tidak mungkin akan meresap dalam jiwa, sebelum jiwa itu sendiri dibiasakan dengan kebiasaan yang baik dan dijauhkan dengan kebiasaan yang buruk atau sebelum rajin bertingkah laku terpuji dan takut bertingkah laku tercela. Apabila hal ini sudah menjadi kebiasaan dan tabiat maka dalam waktu yang singkat akan akan tumbuhlah dalam diri suatu kondisi itu sudah menjadi tabiatlah bagi jiwa untuk melakukan perbuatan baik secara natural dan spontan. Dengan kata lain metode ini dapat dikatakan sebagai metode penanaman kebiasaan dan watak yang baik. Teori Kornadt Keluarga merupakan wadah utama pendidikan karakter/pembinaan kepribadian. Tingkah laku agresi adalah fenomena universal yang ditemukan pada setiap tahap perkembangan kepribadian. Sementara kepribadian melalui tingkah laku yang nyata (overt behavior) adalah fenomena yang dihadapi dalam kehidupan sehari–hari. Dalam kehidupan sehari–hari, tingkah laku agresif tidak hanya semata–mata muncul pada situasi yang penuh dengan konflik serta ketegangan emosional tetapi juga dalam lingkungan pertemuan sosial yang sebetulnya bermaksud untuk lebih meningkatkan konformitas dan ikatan relasi sosial. Dalam situasi demikian, tidak jarang timbul keadaan yang mengundang rasa marah seseorang atau sekelompok orang yang dapat berakibat mengganggu

204

ketenangan dan bahkan bisa sampai terjadi perdebatan. Akibatnya bisa muncul tingkah laku agresif. Namun tidak jarang pula, walaupun ada peningkatan kecenderungan untuk menyerang dalam diri seseorang tetapi tidak jadi diekspresikan atau dimunculkan. Pengertian praktek pengasuhan anak adalah segala macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua orangtua terhadap anak, yang didasari oleh nilai serta tujuan keluarga. Penelitian yang dilakukan oleh Kornadt membuktikan bahwa ada hubungan antara agresivitas remaja dengan perlakuan ibu terhadap anak. Sikap orang tua mempunyai pengaruh yang kuat tidak hanya pada hubungan keluarga, namun juga pada perkembangan sikap dan tingkah laku anak, termasuk tingkah laku agresi. Sikap orang tua yang menolak anak, dapat meningkatkan motif agresi anak dan pembentukkan berbagai isyarat yang berkaitan dengan rasa yang tidak menyenangkan (strong displeasure) seperti rasa permusuhan atau frustrasi. Sedangkan sikap menerima dan hangat dari orang tua sejak dini, akan mengurangi rasa yang tidak menyenangkan dan menjadikan anak percaya pada dunia sekitarnya sehingga si anak merasa aman dan tidak mudah curiga dalam menjalin hubungan dengan lingkungannya. Pada tingkat usia selanjutnya bila kehangatan dari orang tua muncul dalam bentuk sikap memberi kebebasan, maka hal ini dapat meningkatkan motif agresi. Dengan sikap ini terlalu banyak peluang diberikan pada anak dalam mendapatkan insentif positif untuk agresi. Menurut Kornadt, praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan pembentukan sistem motif agresi pada anak / remaja, terdiri dari lima aspek, yakni aspek (a) control, (b) rejection – hostility, (c) support, (d) affection – care, dan (e) value – orientation. Kornadt juga mengemukakan bahwa kelima aspek praktik pengasuhan anak tersebut menampilkan dua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak, yaitu : (1) pemberian hukuman / sanksi yang sifatnya negatif, (2) sikap dingin, (3) sikap bermusuhan / tidak bersahabat, (4)

205

sikap tidak mempercayai segala tingkah laku anak, (5) sikap yang selalu menganjurkan anak untuk bergantung pada kebaikan orang lain, (6) sikap yang selalu mendorong anak untuk berprestasi lebih baik dari orang lain, (7) mengarahkan anak agar bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada pada dirinya, (8) menimbulkan perasaan cemas anak, (9) pemberian hukuman / sanksi yang sifatnya positif, (10) menunjukan kehangatan pada anak, (11) menumbuhkan kepercayaan anak terhadap orang lain sebagai tempat untuk bergantung, dan (12) menunjukkan anak bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma atau nilai yang ada di lingkungannya. Kedua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua dalam praktik pengasuhan anak tersebut, secara hipotesis telah dikelompokkan menjadi dua aspek utama oleh Kornadt, yaitu (1) praktik pengasuhan anak oleh orang tua yang meningkatkan motif agresi anak / remaja dan (2) praktik pengasuhan anak oleh orang tua yang meningkatkan hambatan agresi anak / remaja. Menurut Kornadt, intensitas tergugahnya rasa yang tidak menyenangkan merupakan elemen yang penting dalam agresi. Telah dinyatakan bahwa ketika frustrasi dialami biasanya saat itulah kesempatan bagi rasa yang tidak menyenangkan atau kekesalan muncul. Dan juga kesempatan baginya untuk belajar mengekspresikan rasa kesalnya. Kondisi yang menunjang hal ini adalah cara pengasuhan seperti afeksi, kehangatan, dan dukungan. Apabila seorang anak kurang mendapatkan kasih sayang dan dukungan orang tua maka ia akan frustrasi lalu merasa kesal dan agresivitasnya berkembang. Pembentukan interaksi yang positif antara anak dan orang tua yang mengasuhnya akan memberikan perkembangan agresi yang rendah. Hukuman, dalam metode praktik pengasuhan anak bisa menjadi faktor yang meningkatkan perkembangan motif agresi. Namun pada kondisi yang khusus dapat mendukung perkembangan hambatan agresi yang tinggi.

206

Perbandingan Praktik Pengasuhan Anak kaitannya dengan perkembangan motif agresi anak/remaja yang diusulkan oleh Kornadt, secara praktis dapat dikatakan lebih aplikatif pada tataran praktis dibanding pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga yang diusulkan oleh Al-Ghazali. Pendidikan akhlak melalui pendidikan keluarga yang diusulkan Al-Ghazali adalah masih bersifat umum dan lebih tepat diterapkan pada anak yang sudah akil baligh. Sementara, pengembangan karakter (agresif/non-agresif) sebagai hasil praktik pengasuhan anak yang dikemukakan oleh Kornadt dapat diterapkan pada tataran praktis sejak dini, sehingga dapat dikatakan lebih aplikatif.

207

BAB VIII PENUTUP A.

Kesimpulan Setelah melakukan kajian perbandingan pemikiran al-Ghazali dengan pemikiran Kornadt dalam hal perkembangan motif agresi kaitannya dengan praktik pengasuhan anak, maka sebagai hasil pokok penelitian dapat disimpulkan bahwa terbukti “Pemikiran al-Ghazali cenderung kurang aplikatif dibanding dengan Pemikiran Kornadt dalam hal perkembangan motif agresi kaitannya dengan praktik pengasuhan anak. Adapun penulis menarik kesimpulan tersebut di atas berdasarkan beberapa argumen, sebagai berikut: Gambaran umum teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat al-nafs (tinjauan analisis) adalah sebagai berikut: 1. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs bersifat keislaman, keilmuan dan kemanusiaan . Konsep tazkiyat alnafs dalam Ihya’ pada hakikatnya adalah konsep menurut Islam karena ajarannya yang berdasarkan Alquran dan Hadis.. Konsep tersebut begitu luas dan komprehensifnya sehingga mencakup seluruh aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Idenya yang luas didasarkan atas ajaran ibadat, al‘adat, dan akhlaq dalam pengertian yang luas. Landasan ibadat bersifat vertikal, al-‘adat bersifat horizontal, dan akhlak bersifat individual pada khususnya, semuanya mengacu kepada pembentukan keharmonisan

208

hubungan manusia dalam menyesuaikan diri dengan Allah, sesama manusia dan makhluk, serta terhadap diri sendiri. Hal ini sesuai dengan konsepnya tentang manusia yang memandang tingkah laku manusia mempunyai tujuan (niat) agama dan kemanusiaan yang sesuai dengan semangat Islam karena hal demikian amat berpengaruh dalam pembinaan insanulkamil. Dengan kata lain pendidikan akhlak mengarah pada pembentukan manusia yang takwa, berjiwa sehat, berkepribadian sempurna, dan berakhlak mulia, Ringkasnya, dalam hal pendidikan akhlak, al-Ghazali sangat menekankan implikasi tujuan pendidikannya kepada tujuan keislaman, kejiwaan, akhlak, dan kemanusiaan. 2. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs (pensucian jiwa) bersifat value-oriented. Ghazali memandang nilai-nilai keislaman (orientasi nilai-nilai Islam) sangat penting guna membentuk suatu kemampuan untuk menentukan tujuan dan harapan serta melakukan penilaian dan pengambilan keputusan dalam berperilaku. Penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keislaman diperlukan dalam upaya berperilaku baik, berakhlak terpuji atau berkarakter non agresif. Pengertian pendidikan bagi al-Ghazali dari segi masyarakat pada umumnya tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan oleh ahli pendidikan modern yang berintikan pada pewarisan nilai-nilai budaya suatu masyarakat kepada setiap individu yang terdapat di dalamnya agar kehidupan budaya dapat berkesinambungan. Perbedaan mungkin hanya terletak pada soal nilai yang diwariskan dalam pendidikan tersebut. Adapun

yang dimaksud oleh al-Ghazali, nilai itu

adalah nilai-nilai keislaman yang berdasarkan atas Al-Qur’an, Sunnah, dan kehidupan orang-orang salaf. 3. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs bersifat deduktif. Hal ini dapat digambarkan melalui pemikiran Ghazali tentang pendidikan akhlak.

Konsep al-Ghazali tentang

pendidikan

berhubungan erat dan tidak terlepaskan dengan konsepnya tentang manusia.

209

Ini menunjukkan bahwa Ghazali berangkat dari pemikiran umum tentang manusia yang menghasilkan pemikiran khusus yakni konsep konsep tazkiyat al-nafs sebagai metode pendidikan akhlak. Bagaimana konsepnya tentang manusia, begitulah bentuk pendidikan yang diinginkannya. Dengan kata lain, konsepnya tentang manusia sejalan dengan konsepnya tentang pendidikan. Pendidikan menurut Al-Ghazali memiliki pengertian yang luas dan dalam. Pengertiannya dimulai dari hal-hal yang sangat individual seperti bimbingan dan penyuluhan, dan sampai kepada pengertian pendidikan secara massal di mana tidak pernah terjadi tatap muka, tetapi hanya sekedar loncatan ide-ide melalui berbagai sarana seperti buku dan pembacaan syair. Dengan kata lain pengertian pendidikan baginya tidak hanya terbatas pada pendidikan formal, akan tetapi meliputi pendidikan non formal dan informal. Luasnya pengertian pendidikan menurut Al-Ghazali

karena ia selalu

berbicara mengenai pendidikan dalam ungkapan yang sangat umum. Mengenai tujuan pendidikan ia mengatakan bahwa tujuan tertingginya ialah untuk mencapai dua kesempurnaan bagi manusia, yakni pendekatan diri kepada Allah dalam arti kualitas serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Dua tujuan pendidikan ini jelas bersifat sangat umum, dan untuk itu perlu dijabarkan dalam tujuan-tujuan khusus agar bisa diterapkan dalam lingkup kehidupan yang spesifik. 4. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs

bersifat psikologis. Hal ini diisyaratkan dengan adanya pendapat

Ghazali tentang al-nafs (jiwa). Ia berpendapat bahwa jiwa merupakan hakikat yang hakiki dari manusia, maka potensi-potensinya harus dibina dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya agar memperoleh kesempurnaan dan kebahagiaannya. Untuk mencapai tujuan tersebut jiwa membutuhkan bantuan pendidikan. Ghazali mengusulkan konsep tazkiyat al-nafs (pensucian jiwa) sebagai metode pendidikan akhlak. Pembahasan mengenai akhlak tidak dapat dipisahkan dari jiwa. Hal ini disebabkan al-Ghazali

210

memandang bahwa akhlak yang baik adalah menangnya atau berkuasanya sifat-sifat terpuji yand ada di dalam jiwa atas sifat-sifat tercelanya. Tazkiyat al-nafs secara singkat adalah mensucikan jiwa dari kemusyrikan dan cabang-cabangnya, merealisasikan kesuciannya dengan tauhid dan cabangcabangnya, dan menjadikan nama-nama Allah yang baik sebagai akhlaknya, di samping ‘ubudiyah yang sempurna kepada Allah dengan membebaskan diri dari pengakuan rububiyah – kesemuanya ini melalui peneladanan kepada Rasulullah saw. Inti dari pendidikan Islam adalah pembinaan jiwa dan pendidikan akhlak. Al-Ghazali mengusulkan bahwa sistem pendidikan Islam

harus ditekankan

pada pengembangan potensi-potensi

jiwa,

penyerasian diri, kemuliaan akhlak, dan pewarisan ilmu kepada manusia. Dengan kata lain pendidikan harus ditujukan kepada kesempurnaan jiwa dan ketinggian akhlak. Jiwa yang sempurna (sehat) dan akhlak mulia adalah jiwa yang tenang dan dekat kepada Allah, serta mampu merasakan kebahagiaan dalam hidupnya. 5. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs memandang bahwa nafs adalah penggerak tingkah laku dan tazkiyat alnafs berfungsi sebagai penguat tingkah laku baik, penguat akhlak terpuji. Berkaitan dengan itu, dapat disimpulkan bahwa al-nafs bisa dikatakan pula sebagai motif secara fungsional. Sistem nafs memiliki potensi positif dan potensi negatif. Adapun menurut al-Ghazali pengertian akhlak yang baik adalah menangnya atau berkuasanya sifat-sifat terpuji yang ada di dalam jiwa seseorang atas sifat-sifat tercelanya. Dalam hal itu, ia menjelaskan bahwa untuk dapat memenangkan sifat-sifat terpuji atas sifat-sifat tercela maka seseorang harus mensucikan jiwanya. Sehubungan dengan itu, alGhazali mengusulkan konsep tazkiyat al-nafs sebagai metode pendidikan akhlak yang apabila diamalkan dapat membentuk dan memperkuat akhlak terpuji (budi pekerti luhur atau karakter baik). Di samping itu, menurut alGhazali pengertian pendidikan dari segi kejiwaan, antara lain dapat berarti

211

sebagai tazkiyat al-nafs dalam arti takhliyât al-nafs, dan tahliyât al-nafs yakni usaha pensucian jiwa melalui pengosongan jiwa dengan sifat-sifat tercela, dan penghiasan jiwa dengan sifat-sifat terpuji. 6. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs

menggambarkan

adanya

prinsip

hablun

min

al-nas

atau

interaksionisme. Ghazali memandang bahwa pendidikan akhlak anak adalah tanggung jawab orang tua. Pengembangan karakter/akhlak anak merupakan hasil pendidikan orang tua. Orang tua adalah penanggung jawab pendidikan akhlak anak dan anak juga berkewajiban belajar sebagai ungkapan mendidik sendiri. Ringkasnya, Teori Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat al-nafs memandang bahwa keberhasilan pendidikan akhlak juga melibatkan anak itu sendiri sehingga pendidikan tersebut tidak satu arah. 7. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs menekankan peranan penting dari akal bagi perkembangan tingkah laku manusia terutama untuk fungsi interpretasi kognitif dalam pengamatan, penilaian dan pengambilan keputusan. Menurut al-Ghazali, Jiwa manusia memiliki daya akal praktis dan daya akal teoritis.. Daya akal praktis erat hubungannya dengan hal-hal yang bersifat badani (amal), dan daya akal teoritis dengan hal-hal yang bersifat abstrak (ilmu). Dengan kata lain daya praktis menimbulkan akhlak, dan daya teoritis membuahkan ilmu. Dalam pada itu daya teoritis ini terbagi pula dalam empat tingkatan. Pertama tingkatan akal materil yang hanya mempunyai potensi untuk berpikir dan belum terlatih sedikit pun. Kedua, akal bi al- milkât yang telah terlatih berpikir tentag hal-hal yang abstrak. Ketiga, akal aktuil yang telah dapat berpikir tentang hal-hal yang abstrak. Keempat akal Qudsi, sebagai tingkatan akal yang paling tinggi. Ketinggiannya antara lain dapat berpikir tentang hal-hal yang abstrak dengan mudah, dan sanggup menerima limpahan ilmu pengetahuan dari Allah.

212

8. Teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat alnafs yang berkaitan dengan praktik pengasuhan anak tidak terlepas dari konsep pendidikan Islam dan tujuan umumnya. Di antara tujuan umum pendidikan Islam itu menurut al-Ghazali adalah 1)membentuk akhlak mulia, 2) mendekatkan diri kepada Allah, 3) memperoleh ilmu, 4) mengembangkan fitrah, 5) menciptakan keseimbangan dalam diri, 6)mencari keridhaan Allah, 7)mewujudkan ketenangan dan ketenteraman jiwa, 8) membiasakan diri untuk beramal shaleh, 9)meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah. Sedangkan di antara tujuan khususnya adalah mendidik dan mengajar orang agar pandai beribadat, berdoa, berzikir, berbuat baik, menjauhkan diri dari akhlak atau sifat tercela, dan bersikap dengan akhlak terpuji. Selain itu, AlGhazali juga menekankan bahwa dalam pendidikan akhlak anak, yang bertanggung jawa adalah orang tua (ayah dan ibu). Dalam hal pendidikan akhlak bagi anak, maka orang tua harus memperhatikan pendidikan yang menghasilkan anak terhindar dari empat macam sifat yang merupakan faktor pendorong tingkah laku yang mendukung perkembangan akhlak buruk yaitu: sifat ketuhanan, sifat kesetanan, sifat kebinatangan, dan sifat kebuasan. Ini menunjukkan pendidikan yang diusulkan oleh Al-Ghazali memberikan pula perhatian pada perkembangan perilaku agresif.

Gambaran Umum Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt (tinjauan analisis) adalah sebagai berikut: 1. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt bersifat induktif. Hal ini dapat dikatakan disebabkan pemikiran dari Kornadt tentang perkembangan motif agresi (sebagai kesimpulan/ide khusus) dapat melahirkan kesimpulan pemikiran umum tentang hal-hal yang terkait seperti pemikiran atau ide tentang pengembangan karakter melalui pendidikan keluarga. 2. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt bersifat keilmuan dan kemanusiaan. Hal ini diisyaratkan oleh pemikiran Kornadt yang peduli

213

dengan perkembangan kepribadian dan keagresifan. Teori motivasi tentang agresi dari Kornadt memberikan kontribusi keilmuan yang sangat bermanfaat karena memberi pengetahuan tentang pembentukan perilaku non agresif pada anak/remaja, yang mana dapat dimanfaatkan sebagai upaya antisipasi terbentuknya individu berperilaku anti sosial -- secara nyata hal ini dibutuhkan dalam upaya membangun kehidupan sosial yang harmonis yang merupakan harapan manusia pada umumnya. 3. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt menganut interaksionisme. Kornadt memandang perilaku agresif pada anak berkembang sejalan dengan praktik pengasuhan anak. Ia mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan praktik pengasuhan anak adalah segala macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua orangtua terhadap anak, yang didasari oleh nilai serta tujuan keluarga. Perlakuan dan sikap orang tua mempunyai pengaruh yang kuat tidak hanya pada hubungan keluarga, namun juga pada perkembangan sikap dan tingkah laku anak, termasuk tingkah laku agresif. Sikap orang tua yang menolak anak, dapat meningkatkan motif agresi anak dan pembentukkan berbagai isyarat yang berkaitan dengan rasa yang tidak menyenangkan (strong displeasure) seperti rasa permusuhan atau frustrasi. Sedangkan sikap menerima dan hangat dari orang tua sejak dini, akan mengurangi rasa yang tidak menyenangkan dan menjadikan anak percaya pada dunia sekitarnya sehingga si anak merasa aman dan tidak mudah curiga dalam menjalin hubungan dengan lingkungannya. Pada tingkat usia selanjutnya bila kehangatan dari orang tua muncul dalam bentuk sikap memberi kebebasan, maka hal ini dapat meningkatkan motif agresi. Dengan sikap ini terlalu banyak peluang diberikan pada anak dalam mendapatkan insentif positif untuk agresi. 4. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt bersifat value-oriented. Pemikiran Kornadt tentang perkembangan motif agresi didasarkan pula pada pengakuan adanya pengaruh nilai-nilai budaya terhadap corak sikap dan

214

perlakuan orang tua (ayah dan ibu) dalam praktik pengasuhan anak. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai budaya dan kepercayaan memainkan peran penting dalam memberi warna dan corak pola asuh orang tua serta tujuan dan harapan keluarga.. 5. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt menjelaskan bahwa motif adalah suatu penggerak untuk bertindak yang ada di dalam diri seseorang. Motif adalah faktor yang mempunyai efek mengaktifkan, meningkatkan dan mengarahkan tingkah laku kepada tujuan. Kornadt memandang bahwa setiap orang mempunyai motif agresi yaitu suatu kecenderungan untuk bertindak agresif. Kornadt berasumsi bahwa motif agresi sebagai suatu sistem yang terdiri dari dua komponen yaitu motif agresi (aggressions motiv) sebagai komponen pendekat dan hambatan agresi (aggressionshemmung) sebagai komponen penghindar. Kedua komponen tersebut merupakan suatu disposisi yang ada dalam diri seseorang. Sehubungan dengan itu, maka Kornadt menyatakan bahwa motif agresi sebagai suatu sistem terdiri dari dua komponen yaitu komponen pendekat (motif agresi) dan komponen penghindar (hambatan agresi). Tetapi motif agresi ini tidak akan selalu tampil dalam bentuk tingkah laku agresif, karena dipengaruhi oleh hambatan agresi serta situasi lingkungan yang merangsang timbulnya agresi. Dalam teorinya Kornadt menjelaskan bahwa munculnya perilaku agresif

dapat

dirumuskan sebagai menangnya atau berkuasanya fungsi motif agresi atas fungsi hambatan agresi. 6. Teori Motivasi tentang Agresi dari Kornadt mengemukakan bahwa interpretasi kognitif memainkan peran penting dalam pengamatan dan penilaian serta penentuan harapan-harapan dan tujuan-tujuan di mana kesemuanya itu merupakan salah satu faktor penting dalam pembahasan mengenai perkembangan agresivitas sebagai hasil interaksi sosial, terutama interaksi sosial antara orang tua (ayah dan ibu) dengan anak.

215

Persamaan pemikiran al-Ghazali dan Kornadt berkaitan dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga adalah sebagai berikut: 1. Persamaan pada pemikiran tentang adanya suatu sistem yang berfungsi sebagai penggerak tingkah laku di dalam diri seseorang. Teori al-Ghazali mengemukakan pendapat tentang sistem nafs sebagai penggerak tingkah laku yang ada di dalam jiwa/diri manusia sama halnya dengan teori Kornadt mengemukakan sistem motif agresi sebagai penggerak tingkah laku agresif yang ada didalam diri manusia. Di dalam kedua sistem tersebut terdapat dua komponen yang berlawanan fungsi. Dan Fungsi kedua komponen tersebut menentukan tingkah laku yang muncul -- tingkah laku agresif atau non agresif/akhlak yang baik. 2. Persamaan pada pemikiran tentang interaksionisme yang berkaitan dengan interaksi sosial antara orang tua dan anak dalam proses praktik pengasuhan anak di mana interaksi dimaksud mempengaruhi pengembangan karakter atau akhlak si anak. Dengan kata lain, baik al-Ghazali maupun Kornadt memandang pengembangan karakter/pendidikan akhlak pada anak adalah berkembang sejalan dengan perkembangan pendidikan orang tua melalui praktik pengasuhan anak (perlakuan dan sikap orang tua terhadap anak). 3. Persamaan pada pemikiran dalam hal orientasi nilai. Baik al-Ghazali maupun Kornadt, memandang nilai amat berpengaruh terhadap corak sikap dan perlakuan orang tua dalam praktik pengasuhan anak. Dengan kata lain, nilai mempengaruhi pola asuh anak dan juga mempengaruhi sikap dan perlakuan anak terhadap orang tua.. 4. Persamaan pada pemikiran tentang amarah atau rasa marah sebagai elemen yang terdapat pada sistem nafs dan sistem motif agresi yang sangat berperan dalam pemunculan tingkah laku agresif. Kemampuan toleransi terhadap frustrasi, berkaitan erat dengan pengembangan karakter (akhlak baik/perilaku non agresif).

216

5. Persamaan pada pemikiran tentang peranan interpretasi kognitif dalam proses pengamatan dan penilaian yang terjadi dalam pergaulan sosial anak dan orang tua, baik yang dilakukan oleh orang tua maupun oleh anak. 6. Persamaan pada pemikiran tentang aspek-aspek praktik pengasuhan anak yakni aspek kasih sayang/afeksi, kontrol/pengawasan, dukungan moril maupun materil, orientasi nilai, dan penerimaan. 7. Persamaan pada pemikiran tentang metode pendidikan yakni pembiasaan, pelatihan,

pengkondisian,

pembelajaran,

pengawasan

dan

pemberian

contoh/meniru. 8. Persamaan pada pemikiran tentang adanya elemen tujuan dan harapan dalam interaksi sosial yang mempengaruhi munculnya suatu tingkah laku termasuk tingkah laku agresif.

Perbedaan pemikiran al-Ghazali dan Kornadt berkaitan dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga adalah sebagai berikut: 1. Kaitannya dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga, pemikiran al-Ghazali bersifat deduktif, sedangkan pemikiran Kornadt bersifat induktif. 2. Kaitannya dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga, teori al-Ghazali memberi tekanan pada orientasi nilai-nilai Islam sedangkan teori Kornadt memberi tekanan pada nilai-nilai budaya. 3. Kaitannya dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga, teori al-Ghazali menggunakan data tidak empirik sedangkan teori Kornadt menggunakan data empirik. Sehubungan dengan itu, bisa dikatakan bahwa pada tataran praktis, teori Kornadt lebih aplikatif dari teori al-Ghazali. 4. Kaitannya dengan pengembangan akhlak/karakter melalui pendidikan keluarga, teori al-Ghazali

mengemukakan tujuan dan harapan yang

berorientasi pada kebahagiaan di dunia dan akhirat (bersifat agama)

217

sedangkan

teori Kornadt mengemukakan tujuan dan harapan yang

berorientasi hanya pada kebahagiaan dunia (bersifat sekuler).

Berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut di atas, penulis berpendapat bahwa teori al-Ghazali dan teori Kornadt dapat diperbandingkan.

Selain itu,

penulis juga berpendapat bahwa teori al-Ghazali (teori agama) dan teori Kornadt (teori sekuler) dapat diintegrasikan pada tataran praktis sehingga dapat memberikan kontribusi keilmuan di bidang Kajian Islam dan Psikologi Agama. Penulis berpendapat bahwa dibutuhkan suatu teori pendidikan tentang agresi yang mencakup berbagai pendekatan teoretis, yang menggabungkan teori agama dan teori sekuler pada tataran praktis, mengingat pada umumnya masalah agresi dibicarakan secara global dan menjadi kepentingan bagi keislaman, keilmuan, keindonesiaan dan kemanusiaan. Sebagai kontribusi keilmuan di bidang Kajian Islam dan Psikologi Agama, penulis menyusun satu teori baru yakni: teori pendidikan akhlak tentang agresi, menggunakan pendekatan ilmu agama Islam dan pendekatan psikologis. Berdasarkan teori tersebut, penulis berpendapat bahwa Sistem Motif Agresi berkembang sejalan dengan perkembangan Pendidikan Akhlak. Berangkat dari kerangka pembahasan teori Kornadt tentang agresi berdasarkan teori motivasi dan teori al-Ghazali tentang pendidikan akhlak berdasarkan konsep tazkiyat al-nafs, sebagai upaya membentuk teori pendidikan akhlak tentang agresi, maka penulis mengembangkan beberapa konsep dasar dengan menggunakan berbagai pendekatan teoretis. Adapun konsep-konsep dasar tersebut adalah sebagai berikut:

(1) tingkah laku agresif mempunyai akar

biologis, didasari oleh fungsi hypothalamus dan sistem endokrin sehingga agresi mempunyai komponen bawaan lahir; (2) penyakit-penyakit jiwa terutama amarah yang zhalim dapat mengarahkan manusia pada beberapa bentuk tingkah laku agresif; (3) tingkah laku non agresif/akhlak terpuji diperoleh melalui proses pendidikan keluarga berdasarkan implementasi konsep tazkiyat al-nafs dan

218

pengalaman keagamaan yang disertai penguatan; (4) tingkah laku non agresif/akhlak terpuji anak merupakan hasil proses interaksi sosial antara orang tua dan anak dan (5) pemunculan agresi melibatkan interpretasi kognitif yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama terutama berkaitan dengan harapan dan tujuan keluarga. Menurut penulis, praktik pengasuhan anak yang berkaitan dengan pendidikan akhlak (agresif/non-agresif), terdiri dari lima aspek, yakni (a) orientasi nilai-nilai agama (b) kasih sayang/kepedulian, (c) dukungan, (d) penerimaan dan (e) pengawasan. Penulis berpendapat bahwa kelima aspek praktik pengasuhan anak tersebut menampilkan dua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua terhadap anak, yaitu : (1) pemberian hukuman / sanksi secara tidak adil, (2) bersikap dingin, acuh tak acuh(3) sikap bermusuhan/tidak bersahabat, (4) sikap tidak mempercayai segala tingkah laku anak, (5) sikap yang selalu menganjurkan anak untuk bergantung pada kebaikan orang lain, (6) sikap yang selalu mendorong anak untuk berprestasi lebih baik dari orang lain, (7) mengarahkan anak agar bertindak sesuai dengan norma atau nilai ajaran Islam, (8) menimbulkan perasaan cemas anak, (9) pemberian hukuman/sanksi secara adil, (10) menunjukan kehangatan pada anak, (11) menumbuhkan kepercayaan anak terhadap orang lain sebagai tempat untuk bergantung, dan (12) memberi contoh kepada anak bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma atau nilai ajaran Islam. Kedua belas macam bentuk perlakuan atau sikap orang tua dalam praktik pengasuhan anak tersebut, secara hipotesis dikelompokkan penulis menjadi dua aspek utama yaitu: (1) Praktik pengasuhan anak yang mendukung perkembangan motif agresi yaitu meningkatkan agresivitas anak, dan (2) Praktik pengasuhan anak yang mendukung perkembangan hambatan agresi yaitu menghambat agresivitas anak.

219

B. SARAN-SARAN Berangkat dari kesimpulan-kesimpulan di atas, ada beberapa saran yang diajukan oleh penulis yakni sebagai berikut: 1. Penulis memandang perlu dilakukan penelitian-penelitian yang menggunakan beberapa pendekatan teoretis terutama pendekatan teori agama dan teori psikologi, untuk menguji tingkat validitas formulasi teori pendidikan akhlak tentang agresi yang diusulkan oleh penulis. 2. Perlu disusun alat pengumpul data yang memungkinkan dilakukannya analisis data (analisis kualitatif dan analisis kuantitatif) dalam penelitian tingkat validitas teori pendidikan akhlak tentang agresi yang diusulkan oleh penulis. 3. Teori pendidikan akhlak tentang agresi dari penulis dapat dijabarkan secara lebih rinci dan praktis sebagai kontribusi keilmuan dalam perkembangan model pendidikan akhlak oleh orang tua secara terpadu. 4. Penulis mengharapkan adanya masukan-masukan yang bersifat kritis dan konstruktif dalam menanggapi teori pendidikan akhlak tentang agresi yang disusun oleh penulis.

220

DAFTAR PUSTAKA

Achenbach, T.M., Developmental Psychopathology, Second Edition, New York: John Wiley & Sons, Inc, 1982. Adams, G.R. & Gullotta, T., Adolescent Life Experiences, USA: Wadsworth, Inc, 1983. Ahmad, Muhammad Faris, Al-Namadzaj al-Insaniyyah fi al-Qur’an al-Karim, Beirut: Dar al-Fikr. Ahmad, Zainal Abidin, Riwayat Hidup Imam Al-Ghazali, Jakarta: Bulan Bintang, 1975. Alfred, Adler, Understanding Human Nature, New York: Greenberg Publishers, Inc., 1927. Ali ‘Abd al-‘Azhim, Falsafah al-Tarbiyyah fi al-Qur’an al-Karim, Kairo: Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah, 1973. Ali, Syed Amir, The Spirit of Islam, Delhi: Idârah-Adâbiyat-i, 1978. Anwar al-Jundi, Mafahim al-‘Ulum al-Ijtima’iyyah wa al-Nafs wa al Akhlaq fi Dhau’ al-Islam, Kairo: Dar al-I’tisham, 1977. Ansari, Muhammad Fazl-ur-Rahman, The Qur’anic Foundation and Structure of Muslim Society, juz 1, Pakistan: World Federations of Islamic Missions, 1973. Atkinson, J.W. (ed)., An Introduction to Motivation, Princeton: d. Van Nostraand Company, Inc., 1964. Atwater, E., Psychology of Adjustment, Second Edition, USA: Prentice-Hall, Inc, 1983. Badan Narkotika Nasional, Direktorat Reserse POLRI dalam Angka, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Reserse, 1995.

1

Bandura, A. & H. R. Walters, Adolescent Aggression, A Study of The Influence of Child Training Practices and Family Interrelationships, New York: The Ronald Press, 1959. -----------, Social Learning and Personality Development, New York: Holt, Rinehart & Winson, Inc., 1963. ------------, Aggression a Social Learning Analysis, Englewood: Prentice-Hall, Inc., 1973. ------------, Aggrression Some Problems of Theory and Definition, In: Stevenson, HW, Child Psychology, 364-415, University Press, Chicago: 1963. Baron, R.A., Psychology, Second Edition, USA : Allyn & Bacon A Division of Schuster, Inc., 1992. Berkowitz, L., Aggression a Social Psychological Analysis, New York: McGrawHill, Inc., 1962. ----------, Repeated Frustrations and Expectations in Hostility Arousal, J. abn soc, Psychol, 60, 422-429, 1960b. ----------, Some Factors Affecting The Reduction of Overt Oostility, J. Abn soc, Psychol, 60,14-21, 1960a. ----------, The Concept of Aggressive Drive, In : L. Berkowitz (Ed). Advances in Experimental Social Psychology. Vol. 2. New York: Academic press,1965. Bootzin R.R., et al. Psychology Today an Introduction, Sixth Edition, USA: Radom House, Inc, 1986. Bruss, A.H., The Psychology of Aggression, New York : Wiley & Sons, 1961. Buck, R. Human Motivation and Emotion, Second Edition, USA: Jhon Wiley & Sons, Inc, 1988. Carl G. Jung, Modern Man In Search of A Soul, London: Routledge & Kegan Paul, Ltd., 1966. Carlson, N.R., Discovering Psychology, USA: Allyn and Bacon, Inc, 1988. Charles G. Morris, Psychology, An Introduction, Third Edition, Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall, Inc., 1979.

2

Choesyana, Charletty, Sistem Motif Agresi Remaja: Studi Perbandingan Mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Kelompok Remaja Pelaku Tindakan Kriminal dan Remaja Non Pelaku Tindakan Kriminal di Jakarta dalam Kaitannya dengan Praktik Pengasuhan Anak, Tesis, Jakarta: Universitas Indonesia, 1998. Clarazio, H. F. & McCoy, G.F., Behavior Disorder in Children, New York: Harper & Roe Publisher, 1983. Corsini, R.J., Personality Theories, Research, & Assessment, USA: F.E. Peacock Publishers, 1983. Crapps, Robert W., An Introduction to Psychology of Religion, Macon, Georgia: Mercer University Press, 1986. Cyril Burt, ‘Ilm al-Nafs al-Dini, terj. oleh Samir ‘Abduh, Damaskus: Dar Dimasyq li al-Thiba’ah wa al-Nasyr, t. th. Dale Carnegie, Da’ al-Qalaq Wabda’ al-Hayah, terj. oleh ‘Abd al-Mun’im alZayyadi, Cet. Kelima, Kairo: Maktabah al-Khanji, 1956. Daradjat, Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1996. ----------, Aspek-aspek Psikologi dalam karya al-Ghazali, Makalah disampaikan pada simposium tentang al-Ghazali yang diselenggarakan oleh BKS, Perguruan Tinggi Islam Swasta Indonesia, Jakarta: 26 Januari 1985. ----------, Kesehatan Mental dalam Keluarga, Cet. Kedua, Jakarta: Pustaka Antara. 1992. ----------, Kesehatan Mental, Cet. Ke-15, Jakarta: CV. Haji Masagung, 1989. ----------, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. Kedua, Jakarta: CV. Ruhama, 1995. -----------, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. Pertama, Jakarta: CV. Ruhama, 1994. ----------, Remaja Harapan dan Tantangan, Cet. Kedua, Jakarta: CV. Ruhama, 1995. ----------, Perkembangan Psikologi Agama & Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. Pertama, Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1999.

3

----------, Remaja, Harapan dan Tantangan, Jakarta: CV. Ruhama, 1993. Darley, J.M. et al., Psychology Fifth edition, USA : Prentice-Hall, Inc, 1991. Darraz, Muhammad Abdullah, Dustûr al-Akhlâk Fî al-Qur’ân, Kairo: Dâr al-Buhûts al-‘Ilmiyât, 1982. Daudy, Ahmad, Allah dan Manusia, Jakarta: Rajawali, 1983. Davidoff, L Linda, Psikologi Suatu Pengantar, Edisi Kedua, Jilid 2, Cet. Pertama, Jakarta: Erlangga, 1991. -----------, Psikologi Suatu Pengantar, Edisi Kedua, Jilid 1, Cet. Pertama, Jakarta: Erlangga, 1988. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta: Balai Pustaka, 1996. Desiderato, O. et al., Investigating Behavior Principles of Psychology, USA: Harper & Row, Publishers, Inc., 1976. al-Dimasqi, M.Jamal al-Din al-Qasimi, Mau’izhat al-Mu’minin Min Ihya’ ‘Ulum alDi, Beirut: Dar al-Fikr, t.th. Djalaluddin, Psikologi Agama, Cet. Pertama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996. Djalaluddin, Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Cet. Keempat, Jakarta: Kalam Mulia, 1998. Drever, James, Kamus Psikologi, Cet. Kedua, Jakarta: PT Bina Aksara, 1988. Durkin, K., Development Social Psychology, Great Britain: T.J. Press Ltd., 1995. Erich, Fromm, Al-Din wa al-Tahlil al-Nafsi, terj. oleh Fuad Kamil, Kairo: Maktabah Gharib, 1977. Erikson, Erik H., Childhood and Society, rev. Ed, New York: W.W. Norton, 1963. -----------, Insight and Responsibility, New York: W.W. Norton, 1964. -----------, Youth: Change and Challenge, diterbitkan kembali tahun 1965, dengan judul The Challenge of Youth, Garden City New York: Doubleday, 1965.

4

Fadhl Abdul Syihabuddin al-Sayyid Mahmaud al-Alusi al Baghdadi, Ruh al-Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an, Kairo: al-Mathba’ah al-Amiriyyah, 1301 H. Fakruddin Muhammad ibn ‘Umar al-Razi, Kitab al-Nafs wa al-Ruh wa Qawahuma, disunting oleh Muhammad Shaghir Hasan al-Ma’shumi, Karachi: Ma’had al-Abhats al-Islamiyyah, t.th. Fattah Abdul Jalal, Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-Islam, Mesir: Al-Markaz alDauli li al-Ta’lim al-Wazhifi li al-Kubbar fi al-‘Alam al-‘Arabi, 1977. --------, Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-Islam, Mesir: Al-Markaz al-Dauli li alTa’lim al-Wazhifi li al-Kubbar fi al-‘Alam al-‘Arabi, 1977. Feldman, R. S., Understanding Psychology, Second Edition, USA: McGraw-Hall Publishing Company, 1990. Feshbach, S., Aggression in : P.H. Mussen (ed)., Carmichael’s Manual of Child Psychology. Vol. 2. New York: John Wiley & Sons, Inc. 1970. Freud, Sigmund, Ma’alim al-Tahlil al-Nafssani, Cet. Keempat, terj. oleh Muhammad ‘Utsman Najati. Kairo: Dar al-Nahdhah al-‘Arabiyyah, 1966. ----------, al-dzat wa al-ghara’iz, Cet. Ketiga, terj. oleh Muhammad ‘Utsman Najati. Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-‘Arabiyyah, 1961. Fuad al-Bahi al-Sayyid, Al-Usus al-Nafsiyyah li al-Numuwwi, Cet. Keempat, Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1975. G. Lindzey et. Al., Psychology, New York: Worth Publishers, Inc., 1976. al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad, Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn, Beirut, Libanon: Dâr al-Fikr, 1995 M/1415 H. ----------, Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn, Beirut, Libanon: Dâr al-Fikr, 1980. ----------, al-Qushûr al-‘Awali, juz 1, Mesir: Maktabat al-Jundi, 1970. ----------, Mîzan al-‘Amal, Mesir: Dâr al-Ma’ârif, 1964. ----------, Al-Janib al-‘Athifi min al-Islam: Bahts fi al Khuluq wa al-Suluk wa alTashawwuf, Kairo: Dar al-Kutub al Haditsh, t.th.

5

---------, Ma’arij al-Quds fi Madarij Ma’rifah al-Nafs, Cet. Kedua, Beirut: Dar alAfaq al-Jadidah, 1975. ---------, Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn, Kairo: Dar al-Sya’ab. ---------, Ringkasan Ihya’ ‘Ulumuddin, Cet. Pertama, Yogyakarta: Absolut, 2003. ----------,Misykat al-Anwâr, terj. Muhammad Baqir ”Misykat Cahaya-Cahaya”, Bandung: Mizan, 1985. Gunarsa, Child and Adolescent Development in Urban Area: Anticipation to The Future Challenge and Problems., Jakarta: 1992. ----------, Psikologi Remaja, Cet. Keduabelas, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991. ----------, S. D. & Yulia Gunarsa, Psikologi Perawatan, Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia, 1989. ---------, Y. Singgih D., Ny., Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Cet. Keenam, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991. Hafizh ‘Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il ibn Katsir al-Qurasyi al-Dimasyqi, Tafsir AlQur’an al-‘Azhim, Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1980 dan Kairo: ‘Isa al-Babi alHalabi wa Syuraka’uh, t.th. Hafizh Al-Mundziri, Mukthashar Shahih Muslim, Cet. Ketiga, disunting oleh Nashiruddin al-Albani, Beirut: al-Maktab al-Islami, 1977. Hafizh, Muhammad, Mendidik Anak Bersama Rasulullah, Cet. Kedua, Bandung: Bayan, 1998. Hall, Calvin S., A Primer of Freudian Psychology, Chicago: World, 1954.

Hamid ‘Abd al-‘Aziz al-Fiqi, Dirasat fi Saikulujuiyyah al-Numuwwi, Kuwait: t.p., 1977. Hammudah, Abd Wahhab, Al-Qur’an wa ‘Ilm al-Nafs, Kairo: Dar al-Qalam, 1962. Harahap, Ponpon, Sistem Motif Agresif: Studi Mengenai Pembentukan Sistem Motif Agresi pada Remaja Batak Toba di Tempat Asal dan di Jakarta Sebagai Imflikasi Pengaruh Adat dalam Praktik Pengasuhan Anak, Disertasi, Bandung: Unisversitas Padjajaran, 1987.

6

Haring, Benhard, Ethics of Manipulation: Issues in Medicine, Behavior Control and Genetics, New York: Seabury, 1975. Hasan Muhammad al-Syarqaqi, Nahwa ‘Ilm Nafs Islami, Iskandariah: al-Hai’ah alMishriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, t. th. Hasan Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi, Shahih Muslim bi Syarakh alNawawi, Kairo: al-Mathba’ah al-Mishriyyah, t. th. Hawwa, Sa’id, al-Mustakhlash Fi Tazkiyat al-Anfus, Mesir: Dâr al-Salam, 1984. ---------, Tarbiyyatuna Al-Ruhiyyah, Cet. Kedua, Kairo: Maktabah Wahbah, 1979. ---------, Mensucikan Jiwa: Konsep Tazkiyatun nafs Terpadu, Jakarta: Robbani Press, 1998. Heckhousen, H. & B.Weiner, The Emergence of a Cognitive Psychology of Motivation, In: P. C. Dodwell (Ed). New Horizons in Psychology 2. Harmondsworth, England: Penguin Books, 1972. Hetherington, Child Psychology, Cet. Kedua, Virginia: International Student. 1979. Hjelle, L.A., Personality Theories, Third Edition, Singapore: McGraw Hill, Inc., 1992. Horney, Karen, New Ways in Psychoanalysis, New York: W.W. Norton, 1939. Huntington, S.P, Political Order in Changing Societies, Yale University Press, New Haven, 1968. Hurlock, Elizabeth B., Adolescent Development, International Student Edition, Tokyo: McGraw Hill-Kogakusha,Ltd., 1973. ----------, Developmental Psychology, Fifth Edition, New Delhi: McGraw-Hill, Inc., 1980. ----------, Personality Development. Fifth Edition, New Delhi: Tata McGraw-Hill, Publishing Company LTD, 1980. Ibrahim Dasuqi Mar’i, Al-Thufulah fi al-Islam, Kairo: Dar al-I’tisham, 1979. Jalaluddin Muhammmad ibn Ahmad al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abd al-Rahman ibn Abu Bakr al-Sayuthi, Tafsir al-Jalalain, Beirut: Dar al-Kutub al-Diniyyah.

7

Jamal Madhi Abu al-‘Aza’im, Al-Qur’an wa ‘Ilm al-Nafs, Vol.1, Riyadh: Kulliyyah al-Tarbiyyah, Jami’ah al-Riyadh, 1978. James, William, The Varieties of Religious Experience, New York: Modern Library, 1950. Johnson, R.C. & Medinnus G.R., Child Psychology Behavior And Development, New York: John Wiley & Sons, 1974. Julian Rooter, ‘Ilm al-Nafs al-Ikliniki, terj. oleh ‘Athiyyah Mahmud Hanna dan disunting oleh Muhammad ‘Utsman Najati, Kuwait: Dar al-Qalam, 1977. Kazdin, Alan E, Research Design in Clinical Psychology, New York: Harper & Row Publisher, 1980 . Keasey, C. T., Child Development, USA: The Dorsey Press, 1985. Kirlinger, Fred. N. Foundation Of Behavioral Research, Tokyo: CBS Publishing Japan Ltd. 1986. Kornadt, H. J., L. H. Eckensberger & W. B. Emminghaus. Cross cultural Research On Motivation And Its Contribution To A General Theory Of Motivation. Beston: Allyn and Bacon, 1980. H.J. : Zur Haufigkeit von Themen in TAT Geschicten, Psychol, Beitrage 4, 54-70, 1960. Kornadt, H.J., Aggressionsmotiv und Aggressions Hemmung, Band 1, Bern: Verlag Hans Huber. 1982a. ----------, Aggressionsmotiv und Aggressions Hemmung, Band 2, Bern: Verlag Hans Huber, 1982b. ----------, Aggrressionsmoti und Aggrressions Hemmung, Band 1, Bern: Verlag Hans Huber, 1981a. ---------, Development Of Aggressiveness: Motivation Theory Perspective, In R.M. Kaplan, VJ. Konecni, R.W. Novaco (Eds), Aggression in Children an Youth. The Hogue: Martinus Nijhoff Publishers, 1984. ---------, Die Entwicklung der Frustrations-und der Aggrressionsforschung, In: Kornadt, H.J: Aggrression und Frustration als Psychologisches Problem, Band 1, 3-59 Wisssenschaftliche Buchgesellsschaft, Darmstadt 1981b.

8

--------, Experimentally Exited Images As a Function of Dynamic Systems, Proceedings of the International Association of Applied Psychology, 378379, Ferri Rome, 1958. ---------, Grundzuge, Einer Motivationstheorie derr Aggrression, In: Hilke, R, Kempf, E: Menschliche Aggrression. Naturwissenschaftliche und kulturwissenschaftliche, Perspektiven der Aggrressionforschung. Huber Bern/Stuttgart/Wien (im Druck) 1981c. --------, Eckensberger, LH, Emminghaus. WB, Cross-cultural Research on Motivation and Its Contribution to a General Theory of Motivation, In Triandis, HC Lonner, W Handbook of Cross, Cultural Psychology, Vol. 3, Basic Process, 232-322, Allyn & Bacon 1980. ---------, Zumkley, H: Thematische Apperzeptionsverfahren, In: Michael l, Groffmann, K,Psychologische Diagnostik, Handbuch der Psychologie, Bd 6,3, Teilbd.258-372, HogrefeGottingen, 1981. ---------, Zur Frage des Projektiven Gehaltes von TAT-Geschicten, Jb., Psychol, Psychol. Psychoter, 5.310-323, 1957. ----------, Aggression And Frustration Als Psychologisches Problem, Ester band, Darmstadt : Wissenschaftliche Buchgesellschaft, 1981a. ----------, Zur Haufigkeit von Themen in TAT Geschicten, Psychol., Beitrage 4, 54-70, 1960. ----------, Outline Of Motivation Theory Of Aggression, Saarbrucken : Facbereich Sozial-und Umweltwissenschaften. 1981b. ----------, Thematische Apperzeptionsverfahren, In: Heiss, R.:Psychologische Diagnostik. Handbuch der Psychologie, Bd.6,635-684, Hogrefe, Gottingen, 1964. ----------, Toward a Motivation Theory of Aggression and Aggression Inhibition: Some Considerations About an Aggrressionsmotive and Their Application to TAT and Chatarsis, In: de Wit J Hartup, WW, Determinant, and origins, of aggressive behavior, Mouton The Hague 1974. Lang Denise, Family Harmony, Cet. Pertama, USA: Prentice Hall, 1990.

9

Langgulung, Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna. 1992. -----------, Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka Alhusna, 1986. -----------, Asas-asas Pendidikan Islam, Cet.Kedua, Jakarta: Pustaka Alhusna, 1992. -----------, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al Ma’arif, 1980. Lugo, James O . & Gerald L. H. Human Development : A Psychological,Biological, and Sociological Approach to The Life Span, New York: Macmillan Publishing Co, Ltd., 1979. Madjid, Nurcholish, “Tasawuf Sebagai Inti Keberagaman” majalah, Pesantren, Jakarta P3M No. 3 Vol. II/1985. Magee, John B., Religion and Modern Man: A Study of the Religious Meaning of Being Human, New York: Harper & Row, 1967. Maslow, Abraham H., Religions, Values, and Peak-Experiences, New York: Viking Press, 1964 Maslow, Abraham H., The Farther Reaches of Human Nature, New York:Viking, 1971. ----------, Toward a Psychology of Being, Second Edition, New York: Van Nostraand Reinhold, 1968. McFarland, D. E. Management and Society, an Instructional Framework, New Jersey: Prentice-Hall, Inc. 1982 . Middlebrook, P. N., Social Psychology and Modern Life, New York: Alfred A Knopf, 1980. Miller, P. H. Theories of Developmental Psychology, Second Edition, USA: W. H. Freeman and Company, 1989 . Monks, F. J. , Knoers & Siti Rahayu Haditono, Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1989. Morgan, Clifford T., Richard King & Nancy Robinson, Introduction to Psychology, Tokyo: McGraw-Hill Book Co.1984.

10

Mubarok, Achmad, Konsep Nafs dalam Al-Qur’an, Suatu Kajian tentang Nafs dengan Pendekatan Tafsir Maudlu’i, Disertasi, Jakarta: 1999. -----------, Jiwa Dalam Al-Qur’an, Cet. Pertama, Jakarta: Paramadina, 2000. -----------, Psikologi Keluarga, Dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Bangsa, Cet. Pertama, Jakarta: Bina Rena Pariwara, 2005. Muhammad Jawwad Mughniyyah, Falsafah al-Akhlaq fi al-Islam, Beirut: Dar al‘Ilmi li al-Malayin, 1977. Muhammad Mutawalli al-sya’rasi, Mu’jizah al-qur’an, Vol. 1, Kairo: Kitab al-yaum, 1980. Muhammad Quthub, Fi al-Nafs al-Insaniyyah’, Beirut: Dar al-Syuruq, 1979. ----------, al-Insan Baina al-Madiyah wa al-Islam, Cet. Ketiga, Kairo: Isa al-Babi alHalabi, 1960. ----------, Fi al-Nafs wa al-Mujtama’, Cet. Kedua, Kairo: Maktabah Wahbah, 1996. ----------, Minhaj al-Tarbiyyah al-Islamiyyah, Cet. Kedua, Beirut: Dar al-Syuruw. Mujib Abdul, Jusuf Mudzakir, Nuansa-nuansa Psikologi Islam, Cet. Pertama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001. Musa, Muhammad Yusuf, Falsafah al-Akhlaq fi al-Islam. Kairo: Muassasat alKhaniji, 1963. Musa, Muhammad Yusuf, Bain al-Dîn wa al-Falsafah, Kairo: Dâr al-Ma’ârif, 1971. Najati, Muhammad Utsman, al-Qur’an wa ‘Ilmu al-Nafs, Kairo: Dar al-Syuruq, 1982. Nasution, Harun, Falsafat & Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1983. Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1998. Nasution, Muhammad Yasir, Manusia menurut Al-Ghazali, Jakarta: Rajawali Press, 1988. Naufal, Abd Razzaq, Al-Qur’an wa al-‘Ilm al-Hadits, Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1973.

11

Oates, Wayne E., The Psychology of Religion, Waco TX: Word Books, 1973. Papalia, D. E. & Olds, W. W. Human Development, Third Edition, USA: McGrawHill, Inc., 1986 . Parson, T., Social Structure And Personality, London: The Free Press, CollierMcMillan, Ltd, 1970. Pedhazur, E.J. Schmelkin, L.P., Measurement, Design, And Analysis : An Integrated Approach, London: Hillsdale, 1991 Peterson, C. Looking Forward through The Life Span Developmental Psychology, Second Edition, Singapore: Prentice Hall of Australia Pty Ltd, 1989. Phoenix, A. et al. Motherhood : Meanings, Practices and Ideologies, London : SEGE Publications Ltd, 1991. Pikunas, Justin. Human Development: an Emergent Science. Tokyo: McGraw-Hill, Inc., 1976 . Plotnik, R. & Mollenauer, S., Introduction to Psychology, USA: Newberry Award Records, Inc., 1986 . Pruyser, Paul W., A Dynamic Psychology of Religion, New York: Harper & Row, 1968. Qardhawy, Yusuf, As-Sunnah Sebagai Sumber Iptek dan Peradaban, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1998. Qasim Hasan ibn Muhammad al-Mufadhdhal al-Raghib al-Asfahani, Kitab Tafshil alNasy’atain wa Tahshil al-Sa’adatain, Beirut: t.p., 1319 H. Quasem, Muhammad Abu, The Ethics of al-Ghazali: A Composite Ethics in Islam, New York: Macmillan, 1987. Qurthubi, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Ahmad al-Anshari al-, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Kairo: Dar al-Katib al-Arabi li al-Thiba’ah wa al-Nasyr, 1967. Razi, Fakhr, Tafsîr al-Kabîr, juz 4, Teheran: Dâr al-Kutub al-‘ilmiyat, t.t. Reksodiputro, Mardjono, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, 1994.

12

Richard, Lazarus, al-syakhshyyah, terj. oleh Sayyid Muhammad Ghanim dan disunting oleh Muhammad ‘Ustman Najati, Beirut: dar al-syuruw, 1981. Richard M. schwine, ‘Ilm al-Amradh al-Nafsiyyah wa al-‘Aqliyyah, terj. Oleh Ahmad ‘Abd al-Aziz Salamah, Kairo: dar al-nahdhah al-‘rabiyyah, 1978. Ridha, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Manar, juz 4, Mesir: Maktabat al-Qahirat, t.t. ----------, Tafsir al-Manar. Kairo: Dar al-Manar, 1373 H. Rogers, Dorothy, Adolescent and Youth, Fifth Edition, London: Prentice Hall Inc. 1985 . Rokeach, M. The Nature of Human Values, New York: The Free Press. 1973. Rutter, M. & Hay, D. F., Development through Life, Great Britain: Blackwell Scientific Publications, 1994. Sardar, Ziauddin, The Future of Muslim Civilization, terj. HM. Mochtar Zoerni dan Ach. Hafas Sn: “Masa Depan Peradaban Muslim”, Surabaya: Bina Ilmu, 1985. Sarwono, Sarlito W, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Cet.Ketiga, Jakarta: Bulan Bintang, 2002. -------------, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang, 2000. -------------, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang, 1991. -------------, Psikologi Remaja, Cet. Keenam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002. ------------, Psikologi Remaja, Jakarta: Rajawali, 1990. ------------, Psikologi Sosial, Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan. Jakarta: Balai Pustaka, 1999. ------------, Psikologi Sosial, Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan, Cet. Kedua, Jakarta: Balai Pustaka, 2001. ------------, Psikologi Sosial: Individu dan Teori-teori Psikologi Sosial, Cet. Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.

13

------------, Psychology in Indonesia, World Psychology, 2 (2), PP.177-196, 1996. ------------, Teori-teori Psikologi Sosial, Jakarta: Rajawali, 1984. ------------, Teori-teori Psikologi Sosial, Cet. Kedua, Jakarta: Rajawali, 1987. ------------,Psikologi Sosial: Teori dan Psikologi Individu, Jakarta: Balai Pustaka, 1997. Sayyid Quthb, al-tashwir al-fanni fi al-Qur’an, Cet. Ketiga, Kairo: dar al-ma’arif, 1975 Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, vol.1, Beirut: Dar al-Kitab al-’Arabi. Scobie, Geoffery E.W., Psychology of Religion, New York: Wiley, 1975. Shabuni Ali, Al-Muntakhab fi Tafsir al-Qur’an al-Karim, Kairo: al-majlis al-a’la li alSyu’un al-Islamiyyah bi Wazarah al-Auqaf, 1979. ------------, Mukhtashar Tafsir Ibn Katsir, Beirut: Dar al-Qur’an, 1977. Shaffer, D. R. Developmental Psychology, Second Edition, USA: Wadsworth, Inc., 1989. ------------, Social & Personality Development, Third Edition. USA: Wadsworth, Inc., 1994. Shah, Idries, Thinkers of The East, terj. Anas Mahyuddin”Hikmah Dari Timur”. Bandung: Pustaka, 1982. Shantz, C.U. & Hartup W.W., Conflict In Child And Adolescent Development, USA: Cambridge University Press, 1992. Sharif, M.M. (ed), A History of Muslim Philosophy, vol. 1, Wiesbaden: Otto Harrassowitz, 1963. Sheldon Cashdan, ‘Ilm Nafs Al-Syawadz, terj. oleh Ahmad ‘Abd al-‘Aziz Aalamah, disunting oleh Muhammad ‘Utsman Najati, Kairo: dar al-Qalam, 1977. Siegel, S. Statistik Nonparamemetrik Untuk Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta: PT. Gramedia, 1986.

14

Singarimbun, M. & Effendi, S., Metode Penelitian Survei, Cet. pertama. Jakarta: LP3ES, 1989. Skinner, B. F., Beyond Freedom and Dignity, New York: Bantam Books, 1971. Skinner, B.F., About Behaviorism, New York: Alfred A. Knopt, 1974. Sprinthall, Norman A. & Andrew Collins, Adolescent Psychology: A Developmental view, First Edition, New York: Newbery Award Records, Inc., 1984. Sulaiman, Fathiyah Hasan, Bahs Fî al-Mazhâb al-Tarbawî ‘Ind al-Ghazâlî, Kairo: Maktabat Nahdat, 1964. Thaha, Nashruddin, Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Zaman Jaya, Imam al-Ghazali & Ibnu Khaldun, Jakarta: Mutiara, 1979. Thevenin, T., Mothering and Fathering : The Gender Differences in Child Rearing, New York: Avery Publishing Group, Inc., 1993. Thouless, Robert H., Pengantar Psikologi Agama, Cet. Pertama, Jakarta: Rajawali, 1992. ---------, An Introduction to The Psychology of Religion, Cambridge: The University Press, 1971. Ulwan, Nashih Abdullah, Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak, Cet. Pertama, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990. ------------, Pendidikan Sosial Anak, Cet. Kedua, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992. ------------, Pendidikan Sosial Anak, Cet. Pertama, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990. Watt, Montgomery, Islamic Theology and Philosophy, Edinburgh: Edinburgh University Press, 1977. W.B. Cannon, The Wisdom of The Body, New York: Norton, 1932. Wenar, C., Developmental Psychopathology, Third Edition, USA: McGraw-Hill, Inc., 1994. Wimbarti, Supra, Child-rearing Practices and Temperament of Children, dalam Psikologika Nomor 2 tahun 11 Januari 1997.

15

Yaljan, Muqdad, Peranan Pendidikan Akhlak Islam dalam Membangun Pribadi, Masyarakat, dan Budaya Manusia, terj. Ys. Tajudin Nur. Kuala Lumpur: Pustaka Antara, 1986. Qadhawi, Yusuf, al-Iman wa al-Hayah, Cet. Keenam, Kairo: Maktabah Wahbah, 1978. Zanden, J. W. V., Human Development, Fifth Edition, USA: Better Graphics, Inc., 1993 . Ziegler, D. J. & Hjelle, L. A., Personality Theories, Third Edition, Singapore: McGraw Hill, Inc., 1992 .

16

CURRICULUM VITAE

Nama

: Charletty Choesyana Soffat

Tempat/tanggal lahir

: Jakarta, 07 Maret 1957

Pekerjaan

: Dosen di Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta 1993 hingga sekarang

Alamat Rumah

: Perumahan Buaran Regency Blok C No.10 Kel. Pondok Kelapa. Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.

Alamat Kantor

: Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta Jl. Raya Jatiwaringin

Nama Anak (10 orang anak hasil perkawinan dengan H. Soffatturrachman): 1. drg. Febyna Annastasya 2. Albar Aljabbar, SH, MM 3. Kapten Laut (P) Rasyid Al-Hafiz 4. Chaerul Charles, SH 5. Sofia Fahrani, MA 6. Takbiratul Ichram, SE 7. Safira Fannisa, S.Ked 8. Charletty Faqilah (alm) 9. Sultan Fatahillah 10. Kaisar Akhir

1

Pendidikan

:

Strata-1, Sarjana Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta, 1991 Strata-2, Magister Psikologi Universitas Indonesia, Depok, 1998 Strata-3, Doktor dalam Kajian Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, 2008.

Kursus

:

Kursus Singkat Angkatan (KSA) 13 t.a. 2005 Lemhannas RI.

Pengalaman Organisasi : 1. Badan Kontak Majelis Taklim Pusat 2. Wanita Islam Pusat 3. Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) 4. Majelis Ulama Indonesia Pusat 5. Asean Confederation of Women’s Organizations 6. International Council of Women

Jakarta, 10 Mei 2008

2