Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS ... - PJJ PGSD UPI

70 downloads 1114535 Views 226KB Size Report
(RPP) IPS di sekolah dasar sesuai dengan estándar proses pembelajaran. ... 3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya? Kedudukan silabus dalam sistem ... Pengembangsilabusadalah guru kelas/mata pelajaran, namun silabus dapat.
Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

UNIT 2

Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS

Pendahuluan Para mahasiswa sekalian, tentu Andamasih ingat bahwa salah satu peran guru adalah pengembang kurikulum (curriculum developer) pada pada tingkat mikro atau kelas pembelajaran. Pada unit pengayaan ini, Anda akan memperdalam pemahaman dan pengalaman tentang tugas-tugas guru dalam mengembangkan kurikulum matapeajaran IPS di sekolah atau pada tingkat satuan pendidikan.Olehkarenaitu, uraianpada unit pengayaan ini akan lebih banyak disajikan uraian contoh-contoh dan latihan dalam mengembangkan kurikulum mata pelajaran IPS.

Kompetensi yang diharapkan setelah Anda mempelajari materi ini, sebagai berikut: 1. Mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) IPS di sekolah dasar sesuai dengan estándar proses pembelajaran. 2. Mampu mengembangkan langkah penyusunan RPP mata pelajaran IPS di SD sesuai dengan KTSP.

21

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

Sub Unit 2.1

Uraian Materi Pengembangan Silabus Tentu Anda sudah memahami tugas utama guru di unit 1 modul utama. Anda pun tentu masih ingat bahwa tugas guru sebagai pengembangan kurikulum terutama dalam merencanakan pembelajaran adalah mengembangakn silabus dan RPP. Coba Anda perhatikan alur pengembangankurikulumsebagai tugas guru dalam merencanakan pembelajaran di sekolah berikutini. Materi Pokok Pembelajaran

Kegiatan

Pembelajaran

Analisis SI/SKL/SK-KD

KD-Indikator

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

Bagan1 :PengembanganSilabus dan RPP Apa silabus itu? Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi

pokok/pembelajaran,

indikator,

penilaian,

alokasi

waktu,

dan

sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Sebagai bagian dari

22

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

kegiatan perencanaan pembelajaran, silabus menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: 1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa? 2. Bagaimana cara mencapainya? 3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?

Kedudukan silabus dalam sistem pendidikan di Indonesia cukup kuat karena diatur dalam

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tentang

Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (2). Dalam ketentuan tersebut dikemukakan bahwa Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan

di

bidang

MAK.SelanjutnyapadaPasal

agama 20

untuk

dikemukakan

MI. bahwa

MTs,

MA,

Perencanaan

dan proses

pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat

sekurang-kurangnya

tujuan

pembelajaran,

materi

ajar,

metode

pengajaran, sumberbelajar, dan penilaian hasil belajar. Siapa yang mengembangkan silabus itu? Pengembangsilabusadalah guru kelas/mata pelajaran, namun silabus dapat pula dikembangkan oleh kelompok guru kelas/mata pelajaran, kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atauDinas Pendidikan. Komponen silabus meliputi: 1. Standar Kompetensi 2. Kompetensi Dasar 3. MateriPokok/Pembelajaran 4. Kegiatan Pembelajaran 23

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

5. Indikator 6. Penilaian 7. Alokasi Waktu 8. Sumber Belajar

PrinsipPengembangan Dalam mengembangkan silabus, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, dan Menyeluruh. Dalam bentuk tabel prinsip pengembangan silabus dapat digambarkan sebagai berikut. 1

Ilmiah

keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2

Relevan

cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3

Sistematis

komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi

4

Konsisten

adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5

Memadai

cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6

Aktual dan

cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran,

Kontekstual

kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem 24

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Fleksibel

7

keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat

Menyeluruh

8

komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Prinsip sistematis dimaksudkan bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sedangkan konsisten berarti adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. Silabus harus memadai bagi pencapaian tujuan pembelajaran, artinya cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Demikian pula, silabus perlu aktual dan kontekstual, yakni bahwa cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Akhirnya, silabus hendaknya bersifat fleksibel yang berarti keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Selain itu, komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Para pengembang silabus perlu pula memperhatikan alokasi waktu, sebagai berikut: 25

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. 2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. 3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

Sesuai dengan ketentuan dalam KTSP, langkah-langkah pengembangan silabus sebagai berikut. 1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi 2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar 3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran 4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi 6. Menentukan Jenis Penilaian 7. Menentukan Alokasi Waktu 8. Menentukan Sumber Belajar

1. Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

26

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

2. Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan halhal berikut: a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI; b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3. Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan: a. potensi peserta didik; b. relevansi dengan karakteristik daerah; c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; d. kebermanfaatan bagi peserta didik; e. struktur keilmuan; f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; h. alokasi waktu ;

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

27

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN: Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional 1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar 2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran 3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan pula sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Pengembangan Indikator Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua). Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK. Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai

dengan

kepentingan

(Urgensi),

kesinambungan

(Kontinuitas),

kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap,berpikir, dan bertindak secara konsisten. 6. Menentukan Jenis Penilaian Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang

28

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN: a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator b. Menggunakan acuan kriteria c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran

7. Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 8. Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi

29

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

CONTOH FORMAT SILABUS Nama Sekolah

:

Mata Pelajaran

:

Kelas/Semester

:

Standar Kompetensi

:

Kompetensi Dasar

:

Materi Pokok/Pembelajaran

:

Kegiatan Pembelajaran

:

Indikator

:

Penilaian

:

Alokasi Waktu

:

Sumber Belajar

:

Latihan: Kembangkanlah KD berikut menjadi indikator pembelajaran! Rumusan KD: 4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya

30

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

Panduan jawaban latihan: Rumusan indikator yang dapat dikembangkan antara lain: 1. Menjelaskan arti globalisasi 2. Menyebutkan contoh pengaruh positif dampak globalisasi 3. Menyebutkan contoh pengaruh negatif dampak globalisasi 4. Menunjukkan sikap positif terhadap dampak globalisasi 5. Menentukan sikap dalam menghadapi pengaruh globalisasi 6. Mendeskripsikan pengaruh negatif dari globalisasi

31

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

Sub Unit 2.2

Uraian Materi

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar.Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat halhal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

I.

Landasan Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan

pembelajaran

yang

memuat

sekurang-kurangnya

tujuan

pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar II.

Pengertian Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan 32

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Langkah-langkahPenyusunanRencanaPelaksanaanPembelajaran (RPP) A. Mencantumkanidentitas • Namasekolah • Mata Pelajaran • Kelas/Semester • StandarKompetensi • KompetensiDasar • Indikator • AlokasiWaktu

Catatan: • RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar. • Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan • Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

B. MencantumkanTujuanPembelajaran Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan / dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan

pembelajaran

dirumuskan

dalam

bentuk

pernyataan

yang

operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar 33

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

sudah operasional, rumusan tersebutlah yang

dijadikan dasar dalam

merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan. C. MencantumkanMateriPembelajaran Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus. D. MencantumkanMetodePembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatandan/atau strategi yang dipilih. E. MencantumkanLangkah-langkahKegiatanPembelajaran Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkahlangkah kegiatan setiap pertemuan. Padadasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsure kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiataninti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiataninti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan. F. MencantumkanSumberBelajar Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.

Sumber belajar

mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, danbahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,

sumber

belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

34

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

G. MencantumkanPenilaian Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horizontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubric penilaian. III.

Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI

: ...................................

Mata Pelajaran

: ...................................

Kelas/Semester

: ...................................

Standar Kompetensi

: ...................................

Kompetensi Dasar

: ...................................

Indikator

: ...................................

Alokasi Waktu

: ..... x 40 menit (… pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran B. Materi Pembelajaran C. Metode Pembelajaran D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran Pertemuan 1 Pertemuan 2 E. Sumber Belajar F. Penilaian

35

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

Latihan Kembangkanlah materi pembelajaran yang memadai sesuai dengan KD di atas: 4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya

PanduanJawaban Latihan Materi yang dapat dikembangkan dari KD di atas sebagai berikut. Pengaruh Globalisasi terhadap Lingkungan Perubahan sosial akibat globalisasi dapat kita saksikan dalam beberapa jenis. 1. Makanan 2. Pakaian 3. Perilaku 4. Gaya hidup

Dampak negatif adanya globalisasi, antara lain: 1. Orang menjadi sangat individualis 2. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa 3. Budaya konsumtif 4. Sarana hiburan yang melalaikan dan membuat malas. 5. Budaya permisif 6. Menurunnya ikatan rohani

36

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi 1. Lingkungan Sekolah 2. Lingkungan Keluarga 3. Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Keagamaan 4. Lingkungan pemerintah dan negara

RANGKUMAN

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi

pokok/pembelajaran,

indikator,

penilaian,

alokasi

waktu,

dan

sumber/bahan/alat belajar. Rencana

pelaksanaan

pembelajaran

(RPP)

adalah

rencana

yang

menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiriatas 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

37

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

TEST FORMATIF Lingkarilah salah satu kemungkinan jawaban pada setiap butir pertanyaan yang menurut Anda paling tepat. 1. Dalam konteks pembelajaran, pada hakikatnya silabus adalah... a. rencana pembelajaran b. materi pokok/pembelajaran c. tujuan pembelajaran d. standar kompetensi 2. Berikut ini adalah komponen-komponen isi dari sebuah silabus... kecuali: a. standar kompetensi b. materi pokok/pembelajaran c. tujuan pembelajaran d. kompetensi dasar 3. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, silabus dikembangkan oleh ... a. Sekolah/Madrasah dan Komite Sekolah/Madrasah b. Dinas Pendidikan c. Guru Kelas/matapelajaran d. Guru danKepalasekolah 4. Secara operasional, silabus sebagai bagian dari kurikulum yang ada pada tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh.....kecuali: a. guru kelas/mata pelajaran b. kelompok guru kelas/mata pelajaran c. kelompok kerja guru (PKG/MGMP), d. kepala sekolah dan dinas pendidikan 5. ”Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)” merupakan prinsip pengembangan silabus.... a.

Memadai

b.

Aktual dan Kontekstual

c.

Fleksibel

d.

Menyeluruh 38

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

GLOSARIUM Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan

pelajaran

serta

cara

yang

digunakan

sebagai

pedoman

penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan yang dikembangkan untuk setiap kompetensi dasar. Silabus berarti ikhtisar suatu pelajaran. Dalam konteks pembelajaran, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

39

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

DAFTAR PUSTAKA

DepartemenPendidikanNasional. (2007). PermendiknasNomor 20 Tahun 2007. Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian. Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. BSNP. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun

2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional.

40