PENGUATAN ICMI DALAM MASYARAKAT MADANI

38 downloads 143 Views 63KB Size Report
MADANI. BAB I PENDAHULUAN. Situasi ketika bangsa ini tidak mempunyai tatanan ... Namun apa masyarakat madani (civil society) yang hendak .... Page 9  ...
PENGUATAN ICMI DALAM MASYARAKAT MADANI BAB I PENDAHULUAN Situasi ketika bangsa ini tidak mempunyai tatanan sosial yang mapan sehingga kehidupan berbangsa dapat menghancurkan demokrasi dan menghilangkan keadilan, kemerdekaan, persamaan serta hak asasi manusia lainnya, maka upaya penataan kembali sistem kehidupan berbangsa dan bernegara secara mendasar dilakukan dengan mencari rumusan baru yang diharapkan bisa menjamin tegaknya demokrasi, keadilan, HAM, toleransi, serta pluralisme. Masyarakat madani merupakan salah satu rumusan yang ditawarkan untuk dipupuk dan dibangun sehingga diharapkan dapat menjadi rujukan ke arah yang lebih baik dalam pembentukan masa depan bangsa. Namun apa masyarakat madani (civil society) yang hendak dibangun itu? Di Indonesia wacana tentang civil society menjadi semarak, walaupun baru nampak pada masa-masa akhir Orba. Hal ini berkaitan dengan tumbuhnya kesadaran demokrasi yang mulai terang-terangan melawan pemerintah Orba. Wacana tentang civil society ini berkembang atas dasar pemikiran, bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh melalui penguatan civil society.

Sebenarnya,

kehadiran

organisasi-organisasi

kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu sendiri menandai eksistensi civil society. Namun kesadaran mengenai civil society itu sendiri belum tumbuh sampai akhirnya gejala ini menjadi wacana di kalangan intelektual. Istilah itu sendiri pertama kali dikemukakan oleh M. Amien Rais dalam simposium di Universitas Brawijaya Malang pada tahun 1990 yang mengantarkan lahirnya Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Sebelum itu, civil society baru menjadi topik pembahasan di luar negeri, yaitu ketika dilakukan seminar di Australian National University (ANU) di Canberra, pada tahun 1989 (Rahardjo, 1999 : 22). Berbagai kajian akademik dan penelitian berkenaan dengan masyarakat madani cukup banyak dilakukan. Beberapa kajian yang memusatkan perhatiannya pada masalah peran Agama (Islam) dan kelas menengah terhadap pembentukan masyarakat madani di antaranya oleh Dawam Rahardjo (1999) dan Ahmad Jainuri (Al-Afkar, 1999). Sedangkan The Asia Foundation dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) (1999) telah meneliti gerakan keagamaan dalam penguatan masyarakat madani dengan cara menganalisis perbandingan visi dan misi lembaga swadaya masyarakat dan organisasi massa berbasis keagamaan dalam penguatan masyarakat madani. Untuk kajian yang lebih fokus terhadap peran 1

organisasi massa Islam terhadap penguatan masyarakat madani telah dilakukan oleh M. M. Billah (1999) dan kajian yang memusatkan perhatiannya pada asal-usul, permikiran dan relevansi masyarakat madani dengan cita-cita reformasi dilakukan oleh Nurcholish Madjid (1999), Azyumardi Azra (2000), dan Adi Suryadi Culla (1999). Oleh karena itu, penelitian ini akan memusatkan perhatiannya kepada pemikiran dan gerakan ICMI dalam penguatan masyarakat madani, terlebih dalam menghadapi masa depan bangsa Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) termasuk salah satu organisasi yang rajin memperkenalkan kembali khazanah wawasan kenegaraan dan kemasyarakatan Madinah. Masalah yang akan diteliti lebih terarah perlu dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus merupakan pembatasan masalah, sehingga ruang lingkup

penelitian

menjadi

jelas.

Pembatasan

masalah

penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Sejauh mana pemikiran, program dan strategi gerakan ICMI menguatkan “hakekat” masyarakat madani? 2. Sejauh mana kritikan terhadap gerakan ICMI dalam penguatan masyarakat madani dan respon ICMI terhadap kritikan tersebut? 2

BAB II KAJIAN TEORI Munculnya istilah masyarakat madani di Indonesia bermula dari ide Anwar Ibrahim yang pada waktu itu sebagai Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia, dalam sebuah simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995. Pada simposium tersebut, Anwar membawa istilah masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society atau al-mujtama’ al-madani dalam bahasa Arabnya, adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, di mana masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual (Prasetyo, 2002 : 157). Pada

masa

pemerintahan

BJ.

Habibie,

istilah

masyarakat madani mendapat porsi yang luas, bukan hanya sebagai wacana tapi masuk ke dalam struktur pemerintahan. Hal ini bisa dilihat dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) No. 198 tahun 1998 tentang pembentukan Tim Nasional Reformasi Masyarakat Madani. Tugas pokok tim tersebut

di

antaranya

menghimpun

pemikiran

tentang

transformasi ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta berbagai peluang dan dampak terhadap kepentingan nasional. 3

Dalam Tim tersebut terdiri dari para pakar dari berbagai disiplin ilmu yang diketuai oleh Sofyan Effendi dan para wakil ketuanya adalah Jimly Asshiddiqie, Dewi Fortuna Anwar, A. Watik Pratiknya. Sedangkan sebagai ketua pembina tim tersebut adalah Adi sasono. Pilar-pilar Masyarakat Madani meliputi: Masyarakat Madani dan Demokrasi, Masyarakat Madani dan Toleransi, Masyarakat Madani dan Pluralisme, dan Masyarakat Madani dan HAM. Gerakan Keagamaan dan Masyarakat Madani, ICMI muncul dan bergerak dengan menerapkan strateginya yaitu di satu sisi dekat dengan pemerintah, dengan melakukan sikap kooperatif dan berpartisipasi terhadap program-program pemerintah, tapi di sisi lain mengkritisi kebijakan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Strategi Gerakan ICMI terbentuk dengan dengan dua strategi utama gerakan dalam menghadapi hegemoni negara. Pertama, apa yang disebut “perang manuver” yakni perjuangan mencapai perubahan jangka pendek untuk mengubah keadaan dalam rangka memenuhi kebutuhan praktis. Kedua, “perang posisi” yang ditandai olehnya sebagai perjuangan kultural dan ideologi jangka panjang.

4

BAB III METODE PENELITIAN

Penelitian ini akan dipusatkan di ICMI Pusat Jakarta dan dilengkapi dengan informasi dari ICMI Organisasi Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bogor, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Sementara pendekatan penelitian utama yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui dua sumber, yaitu dari data lapangan, dan data teks. Sumber data lapangan ialah : tokohtokoh ICMI (baik pendiri atau “elit” ICMI), pengurus ICMI Pusat maupun wilayah dan anggota ICMI. Selain itu dicari data pembanding dari non pengurus/anggota ICMI seperti tokoh ulama atau cendekiawan dari organisasi Muhammadiyah, NU, Persis, kalangan LSM, dan lain-lain. Teknik

Pengumpulan

Data

dalam

Penelitian

ini

menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi partisipatif dan wawancara mendalam (in depth interview). Sementara Teknik Analisis Data dilakukan dalam tiga cara, yaitu : Reduksi Data, Display Data, Kesimpulan dan Verifikasi. Adapun tahap-tahap penelitian yang akan dilalui pada garis

5

besarnya ada tiga tahap, yaitu: Tahap Orientasi, Tahap eksplorasi, Tahap member check. BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Kelahiran ICMI bukanlah sebuah kebetulan sejarah belaka. Tapi erat kaitannya dengan perkembangan global dan regional di luar dan di dalam negeri. Hal ini terlihat dari latar belakang bahwa pada dasa warsa 80-an mitos bahwa umat Islam Indonesia merupakan “mayoritas tetapi secara teknikal minoritas”

runtuh

dengan

sendirinya.

Sementara

itu,

pendidikan berbangsa dan bernegara yang diterimanya di luar dan di dalam kampus telah mematangkan mereka bukan saja secara mental, tapi juga secara intelektual. Dari mereka itulah lahir critical mass yang responsif terhadap dinamika dan proses pembangunan yang tengah dijalankan. Di sisi lain, critical mass itu telah memperkuat tradisi intelektual melalui pergumulan ide dan gagasan yang diseminarkan secara kreatif dalam forum-forum seminar, pertemuan atau diekspresikan sebagai karya tulis media cetak dan buku-buku. Ini semua melahirkan kepemimpinan intelektual yang sangat kontributif terhadap pembangunan bangsa. Potensi istimewa ini akhirnya tergalang dengan baik lewat pembentukan ICMI. Melalui ICMI

6

diharapkan potensi umat Islam yang meliputi 88% penduduk Indonesia dapat lebih berperan dalam pembangunan nasional.

Struktur organisasi ICMI agak berbeda dengan organisasi keislaman yang lainnya. Struktur organisasi ICMI sesuai dengan hasil Muktamar 2000 di mulai dari yang paling kecil adalah : 1) Organisasi Satuan (Orsat) 2) Organisasi Daerah (Orda 3) Organisasi Wilayah (Orwil) 4) Organisasi Pusat (Orpus Pada setiap tingkatan organisasi tersebut, struktur susunan kepengurusannya adalah : Dewan Penasehat, Dewan Pakar , Majelis Pengurus, Departemen/Bidang/Komisi/Unit. Untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan tujuan organisasi,

ICMI

mendirikan

badan-badan

otonom,

di

antaranya : Orbit (Orang Tua Bimbingan Terpadu, Pinbuk (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil), Masika (Majelis Sinergi Kalam), MKPD (Majelis Kajian Pembangunan Daerah), Cides (Centre for Information and Development Studies), LPBH (Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum), Mafikibb, Mufakat (Majelis Usaha Pelayanan Kesehatan), Bumi (Bina Usaha Mandiri Indonesia), IIFTIHAR (International Islamic 7

Forum

Science,

Technology

and

Human

Resources

Development), dan lain-lain. Visi dan Misi Program ICMI sebagai organisasi cendekiawan yaitu berorientasi pada pelaksanaan programprogram kekaryaan dalam pemberdayaan umat yang didukung oleh pemikiran kecendekiawanan dengan mempersiapkan kader-kader pemimpin di segala bidang kehidupan untuk mencapai kualitas iman dan taqwa, kualitas fikir, kualitas karya, kualitas kerja dan kualitas hidup. Program ICMI dikenal dengan program tunggal 5-K, yaitu : Peningkatan Kualitas Iman, Peningkatan Kualitas Berpikir, Peningkatan Kualitas Hidup, Peningkatan Kualitas Bekerja, dan Peningkatan Kualitas Berkarya Model pendekatan dasar dalam pengembangan program ICMI adalah keseimbangan antara pendekatan pendidikan dan pembudayaan. Model-model pendekatan yang dilakukan ICMI tersebut

di

antaranya:

Fungsionalisasi

dan

Fasilitasi,

Institusionalisasi, Diseminasi, Integrasi, dan Dinamisasi Pengertian

masyarakat

madani

dalam

perspektif

pemikiran ICMI dapat dirumuskan secara sederhana, yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan iman dan takwa mencapai kebaikan melalui amar ma’ruf nahyi munkar. Ditambah legalnya nilai-nilai 8

hubungan sosial yang luhur, seperti toleransi dan pluralisme yang merupakan kelanjutan nilai-nilai keadaban (tamaddun). Dengan demikian, ringkasnya, masyarakat madani dibangun di atas pilar-pilar

yang

mempunyai

nilai-nilai

demokrasi,

toleransi, pluralisme, penghormatan hak azasi manusia (HAM) dan keadilan sosial. Dari pengertian tersebut, nampak bahwa pengurus ICMI dalam merespon pemikiran yang berasal dari Barat tidak lepas

dari doktrin dan nilai-nilai ajaran

Islam

yang

dipahaminya. Hal ini karena penulis melihat ICMI tidak setuju dengan budaya Barat sekular yang selain tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, tapi juga sekularisme terbukti merusak tatanan moral dan budaya bangsa serta merusak lingkungan. Selain itu, respon ICMI terhadap wacana civil society merupakan upaya perlawanan terhadap “perang kultur” yang dikobarkan oleh Barat terhadap dunia Timur (Islam). Ada beberapa pemikiran ICMI dalam mengkontruksi sebuah masyarakat madani yang diharapkan, yaitu: 1.

Pemikiran dan Gerakan ICMI dalam Demokratisasi, terbagi ke dalam tiga kelompok atau aliran, yaitu pertama, kelompok yang menolak demokrasi dengan alasan bahwa dalam demokrasi ada gagasan persamaan semua warga negara. Gagasan ini imposible dalam 9

Islam. Selain itu alasan kelompok pertama adalah Islam menolak legislasi oleh manusia. Dalam Islam tidak ada seorang pun yang diizinkan mengatur hukum dan manusia hanya bertugas melaksanakan hukum-hukum Tuhan. Kedua, kelompok yang menyetujui prinsipprinsipnya tetapi mengakui adanya perbedaan antara demokrasi dengan Islam. Menurutnya, ada kemiripan wawasan antara demokrasi dengan Islam. Alasannya karena Islam mempunyai wawasan yang hampir sama, seperti keadilan (QS. 42 : 15), persamaan (QS. 49 : 13), akuntabilitas pemerintahan (QS. 4 : 58), musyawarah (QS. 42 : 38), tujuan negara (QS. 22 : 4), dan hak-hak oposisi (QS. 33 : 70, 9 : 67-71). Akan tetapi perbedaannya terletak pada kenyataan bahwa kalau dalam sistem Barat, suatu negara demokratis menikmati hak-hak kedaulatan mutlak, maka dalam demokrasi Islam, kekhilafahan ditetapkan untuk dibatasi oleh batas-batas yang telah digariskan hukum Illahi. Ketiga, kelompok yang menerima sepenuhnya dengan alasan bahwa Islam dalam dirinya demokratis karenanya menerima sepenuhnya demokrasi sebagai sesuatu yang universal. Menurut kelompok ini, esensi demokrasi adalah pemilu yang jujur, adil, dan kompetitif serta 10

akuntabilitas

penguasa

karena

jika

tidak

akan

diturunkan dari jabatannya, dengan kelembagaannya seperti penerapan metode mayoritas, multi partai, penghormatan hak-hak minoritas, kebebasan oposisi dan pers, independensi kehakiman, dan lain-lain. 2.

Pemikiran dan Gerakan ICMI dalam Pluralisme dan Toleransi. Para pengurus ICMI memandang bahwa pluralisme merupakan “hukum sejarah” (sunnatullah) yang tak mungkin terelakkan. Karena ia memang sesuatu yang given (kodrati) dalam kehidupan. Justru dalam Islam, pluralisme diterima dan dicap sebagai rahmat Allah, sebagai karunia yang mencerdaskan umatnya melalui dinamika perbedaan yang konstruktif dan optimistis. Bukankah dalam sebuah Hadist Nabi disebutkan bahwa “perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat?” (ikhtilafu ummati rahmatun). Ayat Al-Quran dan Hadist Nabi di atas cukup kuat mengindikasikan semangat pluralisme itu. Dengan demikian,

jelas sekali

bahwa pluralisme

adalah

kenyataan sejarah. ICMI memang sudah mencoba memotori dialog bersama

umat

lain

seperti

dengan

Persatuan

Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Sarjana 11

Kristen Indonesia (ISKI), Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), dan Ikatan Cendekiawan Budhis. Hal ini dilakukan dalam rangka mencari basis toleransi dan pluralisme

agama

sehingga

dapat

mengurangi

kecemburuan, kecurigaan dan kekhawatiran antar pemeluk agama. Namun, dialog yang dibangun ICMI ternyata kurang permanen. Karena itu perlu dibuat suatu acuan bersama untuk dijadikan basis toleransi dan pluralisme dengan cara dialog dengan tulus, jujur, terbuka dan pertukaran pendapat dengan kritis. Selain itu dunia pendidikan dapat dijadikan alternatif untuk memupuk dan mengembangkan nilai-nilai toleransi dan pluralisme. Pendidikan masih dinilai sebagai infrastruktur paling memungkinkan untuk proses transformasi nilai. Sebagai contoh, munculnya kesadaran terhadap pentingnya kemerdekaan yang tumbuh di kalangan elite nasional pada awal dasawarsa 1920-an dan muncul kesadaran umat Islam untuk bangkit dari ketertinggalan dan keterpinggiran dalam berbangsa dan bernegara pada tahun 1990-an, antara lain, berkat pendidikan. 3.

Pemikiran dan Gerakan ICMI dalam Bidang HAM. ICMI memandang bahwa HAM perlu diperjuangkan,

12

namun kalangan ICMI tidak sepakat kalau konsep HAM yang akan diperjuangkan itu seperti yang didefinisikan oleh Barat sekular yang mempunyai standar ganda. Mereka sepakat kalau nilai-nilai HAM itu digali dari nilai-nilai Al-Quran dan As-Sunnah. Menurut kalangan ICMI, dalam Islam semua hak kita dihasilkan dari pemenuhan tanggung jawab atau kewajiban kita, dan tanggung jawab selalu mendahului hak. Menurut

ICMI,

Islam

sebagai

agama

universal

mengandung prinsip-prinsip hak azasi manusia. Sebagai sebuah konsep ajaran, Islam menempatkan manusia pada keududukan yang sejajar dengan manusia lainnya. Jadi perbedaan antara individu satu dengan yang lainnya terjadi bukan karena haknya sebagai manusia, melainkan didasarkan keimanan dan ketakwaannya. Adanya perbedaan itu tidak menyebabkan perbedaan dalam keududukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dipungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan prinsipprinsip hak azasi manusia di dalam masyarakat internasional.

13

Karena itu, sangat rasional jika banyak ayat al-Quran dan

al-Hadist

pelanggaran

yang

mengatur

terhadap

tentang

hak-hak

larangan

orang

lain.

Sesungguhnya penggunaan hak-hak individu menurut Islam tidak boleh semena-mena dan merugikan orang lain. Jelasnya, yang demikian ini kemudian dikenal dengan taassuf (sewenang-wenang dalam menggunakan hak). Arah

Strategi

Gerakan

ICMI

dalam

Penguatan

Masyarakat Madani terbagi dalam dua strategi, yaitu: 1. Strategi Struktural. Kemakmuran ekonomi semasa Orde Baru tak secara proporsional dinikmati oleh kalangan Islam. Menurut John Naisbitt, 70 % ekonomi Indonesia dikuasai oleh penduduk keturunan Tionghoa yang jumlahnya hanya enam persen. Menurut Taylor dan

Steenbrink,

pembangunan

yang

ekonomi

meraih adalah

keuntungan

dari

tentara

kelas

“komprador” serta tuan tanah yang menyusahkan rakyat kecil (Rahardjo, 1999 : 48). Kuatnya dominasi kaum Tionghoa dalam bidang ekonomi ini dan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga merugikan umat Islam mendorong sebagian kalangan ICMI untuk memakai gerakan struktural. Gerakan struktural yang 14

dimaksud yaitu masuk kepada posisi-posisi yang bisa mempengaruhi dalam mengambil kebijakan. Sebagian kalangan ICMI setuju dengan gerakan struktural ini, karena transformasi menuju masyarakat madani memerlukan perubahan struktural. Political society tidak masyarakat

begitu saja

madani

Demokratisasi

menjadi satu dengan

tanpa

perubahan

struktural.

memerlukan

sejumlah

perubahan

struktur. Namun, karena ICMI pada awal kelahirannya kental dengan nuansa gerakan struktural, maka ketika strukturnya tidak lagi diisi oleh orang-orang ICMI, maka ICMI nampak seperti kurang “greget”, terlebih gagasan yang sudah

berhasil diperjuangkan ICMI

melalui gerakan struktural tersebut ternyata belum bisa dilaksanakan dengan sempurna oleh umat Islam di bawah. Hal ini karena umat Islam belum siap secara kultur menerima perubahan yang dilakukan oleh ICMI. Sebagai

contoh,

ICMI

berhasil

mempengaruhi

kebijakan agar terselenggaranya lembaga keuangan dan ekonomi syariah, ekonomi kerakyatan, kebebasan pers, dan lain-lain. Namun SDM dan kultur umat Islam belum siap menyambutnya dengan baik.

15

2. Strategi Kultural. Akibat berbagai kebijakan Orde Baru yang tidak

menguntungkan perkembangan usaha

tradisional kaum santri untuk menjadi industri usaha modern itulah yang membuat kaum santri lalu mencari alternatif lain, yaitu mengerahkan anak-anaknya pada sektor pendidikan. Dengan demikian, mobilitas sosial kaum santri akhirnya tidak terjadi lewat transformasi ekonomi dari kelas bazaar ke sektor ekonomi modern. Melainkan melalui mekanisme dan strategi kultural dengan pencetakkan sarjana yang akhirnya terjadilah “boom” sarjana muslim. Strategi baru ini akhirnya dapat menyerap ke jajaran birokrasi pemerintahan yang mulanya didominasi kaum “abangan” dan beberapa tempat oleh non Islam. Posisi demikian jelas akan mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap produkproduk kebijakan pemerintahan. Kelahiran ICMI banyak memicu perubahan cara pandang dan perilaku umat Islam Indonesia. Umat Islam yang tadinya tidak berani dan malu-malu menampilkan identitasnya sebagai muslim, tiba-tiba menjadi berani tampil dengan percaya diri. Hal ini ditegaskan oleh Fauzi (1995 : 87) menyebutkan bahwa organisasi ICMI mempunyai pengaruh yang nyata 16

terhadap kesalehan segmen-segmen kelas menengah yang

sekarang

sedang

tumbuh.

ICMI

telah

memperdalam kesalehan kelas menengah dan pejabat pemerintah. Ini merupakan prestasi yang berarti. Bahkan seorang pengamat CSIS, Harry Chan Silalahi, yang menyatakan bahwa apa yang kita lihat dalam 15 atau 20 tahun yang lalu, yang digambarkan oleh Geertz sebagai abangan dan priyayi, hampir tidak ada lagi. Sekarang jelas bahwa sebagian besar orang ingin menjadi islami. Nampaknya

gerakan

kultural

ICMI

berhasil

mempertegas dirinya sebagai gerakan moral yang bertugas mengubah cara berfikir umat dalam upaya rethinking menurut Muhammad Arkoun, atau reconstruction menurut Muhammad Iqbal. Upaya rethinking dan reconstruction tersebut dipahami sebagai sesuatu yang dimaksud oleh ungkapan dalam Al-Quran ma bi anfusihim (apa yang ada dalam diri mereka). Inilah ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ra’d: 11: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, sampai mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka”. Dalam ayat tersebut tergambar suatu wujud batiniah yang berperan untuk membentuk, mempertahankan dan mengembangkan apa yang ada pada suatu kaum sampai 17

mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri. Hal ini meniscayakan bahwa perubahan apa pun yang dilakukan dalam

bentuk

kemajuan-kemajuan

material,

tanpa

perkembangan dan pertumbuhan positif dalam sikap hidup dan nilai-nilai yang dianut, pasti akan berujung pada malapetaka. Ada dua langkah yang perlu diperhatikan dalam gerakan kultural ini, yaitu kesadaran kritis masyarakat dan solidaritas sosial. Kesadaran kritis akan muncul apabila masyarakat

dikenalkan

dengan

gagasan-gagasan

kritis.

Solidaritas akan muncul apabila kelompok yang kritis bersatu dalam sebuah gerakan dan menularkan kesadaran itu pada masyarakat. Bila diperlukan masyarakat dapat berbuat secara kolektif. Hal ini sebagai upaya memunculkan kesadaran kritis masyarakat sebagai unsur sentral dari konsep pendidikan dan strategi untuk mencapai transformasi sosial dan perubahan. Dengan kata lain, upaya memunculkan kesadaran merupakan bagian penting dari seluruh proses transformasi sosial. Jadi, penulis melihat strategi ICMI kecenderungannya menganggap gerakan struktural itu penting, namun yang lebih penting adalah gerakan kultural. Hal ini karena strategi yang lebih baik adalah dengan cara-cara kultural yang sama sekali tidak menggunakan pendekatan kekuasaan, paksaan dan kekerasan. Agama sebagai moral force atau inspirational untuk 18

perbuatan dibutuhkan dalam pendekatan ini. Kalau strategi struktural mementingkan perubahan yang di luar, maka strategi kultural bertujuan perubahan yang di dalam. Perubahan di luar itu necessary (perlu), tapi tidak sufficient (mencukupi). Dalam kaitan ini Kuntowijoyo mengambil Al-Quran Surat An-Nahl : 63 yang artinya : “Walaupun kamu membelanjakan semua kekayaan yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allahlah yang telah mempersatukan hati mereka”. Strategi

struktural

adalah

strategi

yang

lebih

mementingkan perubahan perilaku kolektif dan struktur politik, sedangkan strategi kultural menekankan perilaku individual dan cara berfikir. ICMI telah mencoba mensinergikan kedua strategi tersebut. Namun strategi struktural yang dilakukan ICMI dianggap lebih dominan dan sebagai akibatnya ICMI menerima tudingan sebagai organisasi yang berorientasi kekuasaan dan kepanjangan dari kepentingan negara. Namun demikian, dengan melihat karya ICMI melalui strategi kultural dapat mengeliminir tudingan tersebut. Bahkan, strategi kultural yang dilakukan ICMI juga sekaligus dapat menjawab tudingan bahwa ICMI sebagai organisasi ekslusif, primordial, sekterian dan merusak Islam budaya.

19

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

Dari hasil penelitian yang telah diuraikan dalam babbab sebelumnya tentang Pemikiran dan Gerakan ICMI dalam Penguatan Masyarakat Madani ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Munculnya pemikiran ICMI dalam penguatan masyarakat dilatarbelakangi oleh tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang cenderung ke arah destruktif. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh pemikiran dan budaya Barat sekuler. Karena itu, masyarakat madani menurut pemikiran ICMI bermuara pada upaya membangun masyarakat yang terbuka dan demokratis, dengan landasan tauhid dan doktrin mencapai kebajikan melalui amar ma’ruf nahyi munkar, menegakkan nilai-nilai hubungan sosial yang luhur dalam konteks toleransi dan pluralisme yang berkeadaban (tamaddun). Cita-cita ICMI mewujudkan masyarakat madani dibangun di atas pilar nilai-nilai demokrasi, toleransi, pluralisme dan penghormatan hak azasi manusia (HAM) dengan semangat nilai-nilai ajaran Islam dan meniadakan asas sekularisme. 2. Program nyata (das Sein) yang menunjukkan kebijakan ICMI dalam penguatan peran demokratisasi ekonomi, 20

politik

dan

pendidikan,

keterbukaan

ruang

publik,

pluralisme, toleransi, dan hak azasi manusia (HAM) merupakan indikator perwujudan dari 5K ICMI dalam proses menuju ke arah terbentuknya masyarakat madani. 3. Strategi gerakan ICMI dalam penguatan masyarakat madani menggunakan dua langkah strategi, yaitu strategi gerakan struktural dan kultural. Strategi struktural dengan kontribusi peran aktif ke lingkaran elit pembuat kebijakan melalui alur pemikiran konseptual integratif kepada lembaga negara yang mengarah pada pemberdayaan (empowerment) umat. Sedangkan strategi kultural ICMI dengan usaha sistemik dalam mentransformasikan nilainilai ajaran Islam dalam format terwujudnya nilai-nilai keislaman, kemodernan dan keindonesiaan. 4. Dimensi pemikiran dan program strategi dan aksi dari perjuangan ICMI dalam ruang publik (public sphere) sejak berdirinya hingga kini telah menandakan adanya respon positif dari berbagai pihak. Unsur yang menonjol dalam dimensi pemikiran elit politik, ICMI tampak sebagai organisasi non partisan, egalitarian yang mencitrakan kaum elit cendekiawan muslim, namun terkadang sebagai hegemoni depolitisasi Islam. Namun dari sisi dinamika

21

budaya Islam menunjukkan arah kebangkitan umat Islam milenium ketiga.

Adapun saran-saran yang bisa penulis kemukakan ialah: 1. Para pengurus dan aktivis yang berafiliasi pada ICMI perlu mengubah orientasi dari kognisi lama ICMI sebagai tangga vertikalisasi

ke

kognisi

baru

dengan

tetap

mengimplementasikan program 5K. Kognisi yang dimaksud adalah memunculkan watak genuin ICMI yaitu penguatan (empowering)

basis-basis

sosial-ekonomi

kemerataan,

komunitas politik dan budaya Islam. Dalam perspektif ICMI,

perhatian terhadap

upaya transformasi sosial

sebenarnya memerlukan orientasi baru tanpa image terhadap ICMI sebagai “wahana politik”. Kendati tarikan kekuatan politik praktis-pragmatis termasuk dari para pendukungnya lebih kuat sejak proses kelahirannya. 2. ICMI yang tetap mengusung program 5K harus ditingkatkan optimalisasi fungsi dan perannya dengan menggandeng organisasi lain sebagai mitra dan jaringan. Posisi ICMI sebaiknya sebagai think tank-nya organisasi umat Islam. 3. Strategi perjuangan ICMI dalam proses perubahan kognisi untuk mencapai masyarakat madani saat ini yang lebih bermakna dengan muatan strategi revolusi kultural, yaitu 22

mengubah mind set “KKN” (Kognisi-Karsa-Nalar) umat Islam yang lama ke arah perubahan “KKN” baru yang mencerminkan adab tinggi dan karsa kuat (ukhuwah dalam kuwah). Di samping penguatan peran strategi struktural yang berorientasi pada efektifitas dan efisiensi yang berlandaskan manajemen modern.

23

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Aziz Thaba, 1996, Islam dan Negara, Gema Insani Press, Jakarta. Ahmad Baso, 1999, Civil Society Versus Masyarakat Madani, Pustaka Hidayah, Bandung. Ahmad Watik Pratiknya, 1999, Pandangan dan Langkah Reformasi BJ. Habibie, Rajawali Pers, Jakarta. Amril Ghaffar, 1994, Struktur Sosial dalam Kajian Radclife Brown, PPs Unpad, Bandung. Arief Budiman, 2002, Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi, Kompas, Jakarta. Danil L. Pals, 2001, Seven Theories of Religion, Qalam, Yogyakarta. Elizabeth, Nothingham, 1954, Religion and Society, Random House. E. Hidayat, 1986, Sejarah Indonesia dan Dunia, Lubuk Agung, Bandung. Feisal, Sanapiah, 1990, Penelitian Kualitatif : Dasar-dasar dan Apilkasi, yayasan Asah Asih Asuh, Malang. Hendro Prasetyo, dkk, 2002, Islam dan Civil Society, Gramedia, Jakarta.

24

Henry A. Lansberger, 1981, Pergolakan Petani dan Perubahan Sosial, Rajawali, Jakarta. Henri L. Tischler, Introduction to Sociology, 1990, Chicago. Ibnu Khaldun, 2001, Mukaddimah, Pustaka Firdaus, Jakarta. Judistira K. Garna, 1999, Metode Penelitian: Pendekatan Kualitatif, PPs Unpad, Bandung. Juhaya S. Praja, 2000, Filsafat Ilmu: Menelusuri Struktur Filsafat Ilmu dan Ilmu-ilmu Islam, PPs IAIN SGD, Bandung. John A. Hall, 1955, In Search of Civil Society : Theory, History, Comparison, Polity Press, Cambridge. Koentjoroningrat, 1988, Metode dan Penelitian Masyarakat, Gramedia Jakarta. M. Dawamraharjo, 1999, Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, LP3S Jakarta. M.

Dawamraharjo,

Makalah

Lokakarya,

Islam

dan

Pemberdayaan Civil Society, Iris Bandung. M. Dawam Raharjo, 1996, Ensiklopedi Al-Quran : Tafsir Sosial

Berdasarkan

Kosep-konsep

Kunci,

Paramadina, Jakarta. Moleong, Lexy J., 1989, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Karya, Bandung.

25

M. AS. Hikam, 1999, Demokrasi dan Civil Society, LP3ES, Jakarta. Nasution, Harun, 1988, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta. Nasution S, 1988, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Tarsito, Bandung. Neera Chandhoke, 2001, Benturan Negara dan Masyarakat Sipil, Istawa, Jogjakarta. Paul B Horton, 1992, Sosiology (terjemah), Erlangga, Jakarta. Samsudin Abdullah, 1997, Agama dan Masyarakat, Logos, Jakarta. Seligman, Adam, 1998, The Idea of Civil Society, The Free Press, New York. Thomas S. Kuhn, 1962, The Structure of Scientific Revolution, The University of Chicago Press, Chicago. Wach, Joachim, 1984, Ilmu Perbandingan Agama: Inti dan Bentuk Pengalaman Keagamaan, Jakarta, Rajawali Press. Waridah S., 2000, Sejarah Nasional dan Umum, Jakarta. Weber, Max, 1962, The Sosiology of Religion, Beacon Press, Boston.

26