Pengumuman Beasiswa Unggulan

28 downloads 44689 Views 68KB Size Report
30 Mar 2012 ... SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2012/2013. JALUR BEASISWA ... Lulus ujian saringan/tes masuk di PPs UM. g. Wajib mengikuti ...
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM) PROGRAM PASCASARJANA Jalan Semarang 5, Malang 65145 Telepon/Faksimili: 0341-551334 Laman: pasca.um.ac.id PENGUMUMAN Nomor: 1640 /UN32.9/DT/2012 PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM) SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2012/2013 JALUR BEASISWA UNGGULAN DITJEN DIKTI KEMDIKBUD Memperhatikan surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Kemendikbud, Nomor 620.1/E4.4/2012, tanggal 29 Februari 2012, tentang tawaran Beasiswa Unggulan Tahun 2012 Ditjen Dikti, serta untuk menjaring calon mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik, motivasi yang tinggi, dan keterampilan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu, Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (PPs UM) membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Semester Gasal Tahun Akademik 2012/2013 Jalur Beasiswa Unggulan Ditjen Dikti Kemdikbud. A. PERSYARATAN UMUM 1. Program Magister (S2) a. Lulus Program Sarjana (S1) atau pendidikan sarjana IKIP/Universitas yang ijazahnya diakui oleh Kemdikbud dan memiliki tingkat akreditasi tertentu. b. Memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang atau program studi yang sesuai (sebidang/sama dengan program studi pilihan yang akan diikuti). c. Memiliki kemampuan bahasa Inggris memadai untuk mengikuti pendidikan Program Magister dengan melampirkan sertifikat TOEFL atau yang setara. d. Memperoleh rekomendasi setidak-tidaknya dari 2 (dua) orang mantan dosen seniornya atau guru besar yang mengenalnya, atau dari atasan tempat ybs. bekerja yang menyatakan bahwa calon mahasiswa ybs. memiliki kemampuan dan prestasi akademik dan/atau ketekunan dan prestasi kerja yang baik. e. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari dokter. f. Lulus ujian saringan/tes masuk di PPs UM. g. Wajib mengikuti kegiatan prapasca setelah dinyatakan lulus ujian saringan/tes masuk. 2. Program Doktor (S3) a. Lulus Program Magister (S2) IKIP/Universitas atau Program Master luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Kemdikbud dan memiliki tingkat akreditasi tertentu. b. Memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang atau program studi yang sesuai (sebidang/sama dengan program studi pilihan yang akan diikuti). Calon yang latar belakang pendidikannya kurang sesuai dapat diterima dengan kewajiban mengambil matakuliah tambahan yang ditentukan oleh program studi yang bersangkutan. c. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai untuk mengikuti pendidikan Program Doktor dengan melampirkan sertifikat TOEFL atau yang setara. d. Memperoleh rekomendasi setidak-tidaknya dari 2 (dua) orang mantan dosen seniornya atau guru besar atau pengajar senior yang mengenalnya, atau dari atasan tempat ybs. bekerja yang menyatakan bahwa calon mahasiswa ybs. memiliki kemampuan dan prestasi akademik dan/atau ketekunan dan prestasi kerja yang baik. e. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari dokter. f. Lulus ujian saringan/tes masuk di PPs UM.

B. PERSYARATAN KHUSUS 1) Calon dosen di lingkungan Kemdikbud dengan ketentuan: a) Calon dosen yang akan mengabdi pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan masyarakat di bawah pembinaan Kemdikbud, baik untuk yang sudah berfungsi sebagai PT Pemerintah atau PT Masyarakat maupun yang akan dibuka oleh pemerintah berdasarkan prioritas; b) Calon dosen pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Calon dosen yang mempunyai kontrak kerja dan akan mengabdi di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat di lingkungan Kemdikbud; (2) Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS; c) Calon dosen PT Pemerintah maupun PT Masyarakat selain bersedia untuk diangkat sebagai dosen di PT pengirim, juga bersedia untuk ditempatkan menjadi dosen di NKRI sesuai dengan penetapan oleh DIKTI. 2) Tenaga Kependidikan di lingkungan Kemdikbud dengan ketentuan: a) Berstatus sebagai pegawai tetap (PTN dan PTS) di lingkungan Kemdikbud; b) Tenaga kependidikan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan ketentuan: (1) Diangkat oleh penyelenggara perguruan tinggi; (2) Sudah mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Yayasan; (3) Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). c) Diusulkan oleh Pimpinan Lembaga minimal eselon II di lingkungan Kemdikbud atau pimpinan perguruan tinggi. 3) Calon dosen dan tenaga kependidikan, dengan ketentuan: a) Indek Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 minimal 3,0 untuk calon yang akan melanjutkan ke program S2, dan IPK minimal 3,25 untuk lulusan S2 yang akan melanjutkan ke program S3. b) Untuk calon dosen: usia maksimal 26 tahun untuk calon yang akan melanjutkan ke S2 dan maksimal 30 tahun untuk calon yang akan melanjutkan ke S3. c) Untuk tenaga kependidikan: usia maksimal 38 tahun untuk calon yang akan melanjutkan ke S2 dan maksimal 40 tahun untuk calon yang akan melanjutkan ke S3 (Permendiknas No. 48 th. 2009 tentang tugas belajar). 4) Ketentuan lain dapat dilihat pada PANDUAN BEASISWA UNGGULAN DITJEN DIKTI KEMDIKBUD Tahun 2012 pada website http://beasiswa.dikti.go.id/bu. C. PROGRAM STUDI Setiap peserta dapat memilih satu program studi sesuai dengan linearitas program studi sebelumnya dan ketentuan yang tercantum pada kode dan nama program studi sebagai berikut. 1) Program studi pilihan untuk Calon Dosen: No.

Kode Prodi

I. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. II. 1. 2. 3.

02215 03415 07215 05515 03315 01415 03115 02216 03416 03116

Nama Prodi Program Magister (S2) Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Geografi Pendidikan Kejuruan *) Pendidikan Kimia Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Matematika Program Doktor (S3) Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Matematika

Syarat Ijazah S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S1 Program Studi yang Linier/sebidang S2 Program Studi yang Linier/sebidang S2 Program Studi yang Linier/sebidang S2 Program Studi yang Linier/sebidang

Keterangan: *)

S2 Pendidikan Kejuruan Konsentrasi: Pend. Teknik Mesin, Pend. Teknik Bangunan, Pend. Teknik Elektro, Pend. Teknik Informatika, Pend. Tata Boga, Pend. Tata Busana

2) Program studi pilihan untuk Tenaga Kependidikan: No. I. 1. II. 1.

Kode Prodi 02215 02216

Nama Prodi Program Magister (S2) Pendidikan Bahasa Inggris Program Doktor (S3) Pendidikan Bahasa Inggris

Syarat Ijazah S1 Program Studi yang Linier/sebidang S2 Program Studi yang Linier/sebidang

D. PENDAFTARAN 1. Peserta pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). 2. Peserta pendaftaran BU harus melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal awal April 2012 s.d. 11 Mei 2012 pukul 15.00 wib. 3. Tatacara Pendaftaran Online di PPs UM: a. Calon peserta membayar biaya pendaftaran SPMB Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang melalui Bank BRI online di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan/menunjukkan salah satu nomor kartu identitas (KTP/SIM). b. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta akan menerima bukti pembayaran berisi: (1) Nomor Identitas, dan (2) PIN pendaftaran program Pascasarjana UM sepanjang 16 digit. Nomor Identitas dan PIN ini bersifat rahasia. c. Peserta melakukan pendaftaran online melalui website http://seleksi.um.ac.id dengan menyiapkan: (1) bukti pembayaran, (2) fotokopi ijazah dan transkripnya, (3) file pasfoto diri terbaru; berwarna dengan format JPG/PNG dengan resolusi maksimal 400x600 pixels; file maksimal 100 kb, 60-80% tampak muka. d. Peserta memasukkan Nomor Identitas dan PIN (tertera di bukti pembayaran) pada kotak yang tersedia, kemudian menekan tombol Login. f. Peserta mengisi biodata sesuai dengan petunjuk yang ada pada website, serta mencetak Biodata dan Kartu Tanda Bukti pendaftaran online. g. Peserta pendaftaran BU, wajib melakukan pendaftaran secara online di website http://beasiswa.dikti.go.id/bu 4. Persyaratan peserta pendaftaran BU harus disesuaikan dengan ketentuan dari Ditjen Dikti Kemdikbud. 5. Peserta pendaftaran BU yang memenuhi syarat administrasi dan akademik sebagai calon penerima beasiswa BU akan diusulkan ke Ditjen Dikti Kemdikbud. E. SARINGAN AKADEMIK 1. Ujian Tulis peserta Beasiswa Unggulan (BU) dilaksanakan pada hari SELASA, tanggal 15 Mei 2012, mulai pukul 08.00 WIB, di PPs UM Jl. Semarang 5, Malang. 2. Materi Ujian: Tes Potensi Akademik, Bahasa Inggris, dan Bidang Studi. 3. Khusus untuk pendaftar program S3 Pendidikan Bahasa Inggris, dilakukan tes wawancara berbahasa Inggris setelah tes tertulis pada hari yang sama. 4. Kelengkapan yang harus dibawa/diserahkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian tulis BU di PPs UM: 1. Kartu Tanda Bukti pendaftaran online SPMB PPs UM. 2. Print out Biodata pendaftaran online SPMB PPs UM. 3. Print out Biodata pendaftaran online Beasiswa Unggulan Dikti. 4. Fotokopi ijazah S1 bagi peserta Program Magister (S2); atau fotokopi ijazah S1 dan S2 bagi peserta Program Doktor (S3) dengan dilampiri transkripnya yang telah dilegalisir; 5. Rekomendasi setidak-tidaknya dari 2 (dua) orang mantan dosen seniornya atau guru besar yang mengenalnya. 6. Dua lembar Pasfoto diri terbaru, berwarna, ukuran 3x4 cm. 7. Fotokopi sertifikat TOEFL atau yang setara. 8. Surat Perjanjian antara calon penerima BU dengan DIKTI yang ditandatangani ybs. dan diketahui oleh Rektor PT asal bagi yang sudah memiliki homebase, atau ditandatangani ybs. saja bagi yang belum memiliki homebase (format di website: http://pasca.um.ac.id).

9. Khusus pendaftar dari tenaga kependidikan, harus menyertakan Surat Penugasan/ Surat Ijin dari pimpinan Perguruan Tinggi atau pimpinan lembaga asal. 10. Berkas yang tidak lengkap, tidak akan diproses lebih lanjut. F. BIAYA PENDIDIKAN Biaya pendidikan yang wajib dibayar terdiri atas biaya Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru (KPMB), Prapasca, Sumbangan Pembinaan Sarana Akademik (SPSA), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dan Biaya Praktikum untuk prodi tertentu. Ketentuan biaya akan ditetapkan kemudian. G. HASIL SELEKSI Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru PPs UM Beasiswa Unggulan (BU) diumumkan paling lambat Akhir Mei 2012, melalui website http://pasca.um.ac.id H. LAIN-LAIN 1. Suatu program studi dapat diselenggarakan apabila jumlah peserta yang diterima memenuhi batas minimum yang ditetapkan oleh PPs UM. 2. Konsentrasi Prodi S2 Pendidikan Kejuruan (PKJ) akan dibuka apabila jumlah peminat masing-masing konsentrasi minimal 7 orang. Jika jumlah peminatnya kurang dari 7 orang, maka peserta diikutkan pada Konsentrasi PKJ Umum. 3. Informasi Pendaftaran BU lebih lengkap dapat menghubungi Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru PPs UM di Gedung H1 Lantai 1, PPs UM, Jl. Semarang No. 5, Malang, melalui telp. 0341-551312 psw. 317; telp./fax. 0341-551334; setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB; atau melalui website http://beasiswa.dikti.go.id/bu atau http://pasca.um.ac.id; e-mail: [email protected] atau [email protected]

Malang, 30 Maret 2012 Direktur,

ttd Prof. Dr. I Nyoman S. Degeng, M.Pd NIP 195809231985021001 Tembusan: 1. Rektor UM 2. Para Dekan Fakultas di UM 3. Para Asisten Direktur PPs UM 4. Para Kaprodi terkait di PPs UM 5. Para Kepala Biro di UM 6. Kepala Pusat TIK-UM 7. Kasubag Registrasi dan Statistik BAAKPSI-UM 8. Kasubag Pendidikan dan Evaluasi BAAKPSI-UM 9. Kasubag Dana Masyarakat BAUK-UM 10. Kasubag TU PPs UM 11. Kepala BRI Cabang Malang