Pengumuman nilai akhir MK dan KHS - Sistem Penjaminan Mutu ...

30 downloads 253 Views 191KB Size Report
i. MANUAL PROSEDUR. Pemrosesan Nilai Akhir MK dan KHS. FAKULTAS PERTANIAN. UNIVERSITAS BRAWIJAYA. MALANG. 2011 ...
MANUAL PROSEDUR Pemrosesan Nilai Akhir MK dan KHS

FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2011 i

MANUAL PROSEDUR

Pemrosesan Nilai Akhir MK dan KHS Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Kode Dokumen Revisi Tanggal Diajukan oleh

: : : :

0040006905 4 6 Juni 2011 Kepala Tata Usaha ttd

Dikendalikan oleh

:

Mahmudah, SAB Pembantu Dekan I ttd Ir. Didik Suprayogo,MSc.PhD

Disetujui oleh

:

Dekan ttd Prof. Ir.Sumeru Ashari,M.Agr.Sc.,Ph.D

i

KATA PENGANTAR Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) untuk Pendidikan Diploma, Sarjana S-1, dan Pascasarjana yang dijelaskan dalam Manual Mutu Akademik. Manual ini mengacu pada Manual Prosedur Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) Universitas Brawjaya. Manual tersebut memuat kebijakan mutu akademik, sistem penjaminan mutu akademik, serta organisasi, tanggungjawab dan wewenang. Berdasarkan standar akademik, peraturan akademik, dan manual prosedur implementasi SPMA maka disusun Manual Prosedur Pembuatan Nilai akhir MK dan KHS. Fakultas Pertanian senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui pelaksanaan Pembuatan Nilai akhir MK dan KHS yang tertib dan efektif, maka Fakultas Pertanian menyusun manual prosedur ini. Malang, 6 Juni 2011 Dekan

Prof. Ir. Sumeru Ashari, MAgr.Sc., PhD NIP 19530328 198103 1 001

ii

DAFTAR ISI Halaman KATA PENGA NTAR

i

DAFTAR ISI

ii

Tujuan

1

Definisi

1

Ruang lingkup

1

Referensi

1

Pihak Orang Terkait

2

Uraian Prosedur

2

Tim Penyusun

3

Lampiran

3

Bagan Alir

4

iii

Pembuatan Nilai akhir MK dan KHS TUJUAN Manual Prosedur ini disusun untuk menjamin kelancaran proses penyerahan KHS kepada mahasiswa, sehingga tidak menghambat proses selanjutnya (registrasi, kelulusan, dsb). DEFINISI Nilai akhir suatu mata kuliah merupakan penilaian kemampuan akademik yaitu penilaian terhadap berbagai aspek kemampuan mahasiswa dalam mengikuti dan menyelesaikan suatu mata kuliah selama satu semester, meliputi aspek disiplin, kreatifitas, kemampuan praktek menyelesaikan tugas-tugas terstruktur dan mandiri dan hasil-hasil ujian. Kartu Hasil Studi mahasiswa adalah kartu yang memuat nilai semua mata kuliah yang sudah direncanakan dalam Kartu Rencana Studi., termasuk bobot SKS tiap mata kuliah. Dosen adalah dosen pengasuh mata kuliah sesuai dengan jadwal mata kuliah di FPUB, termasuk dosen luar biasa dari luar FPUB.

RUANG LINGKUP Manual Prosedur ini diberlakukan untuk pemrosesan nilai mahasiswa FPUB, termasuk nilai mata kuliah yang diasuh oleh dosen luar biasa dari luar lingkungan FPUB. REFERENSI 1. Standard Akademik FPUB 2. Peraturan Akademik FPUB 3. Kalender Akademik UB. 4. Manual Mutu FPUB 5. Buku Panduan Akademik Universitas Brawijaya 6. Buku Panduan Akademik FPUB

1

PIHAK ORANG TERKAIT 1. 2. 3. 4. 5.

Dekan Pembantu Dekan I Kasubag Akademik Dosen Bagian akademik

URAIAN PROSEDUR 1. Dosen wajib menyerahkan nilai akhir kepada bagian akademik paling lambat 6 hari setelah ujian berlangsung 2.

Dosen yang tidak menyerahkan nilai sesuai jadual yang ditentukan, maka Dekan berhak memberikan nilai B kepada semua mahasiswa peserta mata kuliah tersebut;

3.

Bagian akademik (bagian informasi akademik) merekap nilai yang masuk dan langsung memasukkannya ke dalam KHS (sementara) mahasiswa;

4.

Nilai yang masuk langsung diumumkan kepada mahasiswa paling lambat 3 hari setelah nilai masuk (di tempel di papan pengumuman) dan memberikan tanggal penempelan di bagian atas;

5.

Bagian akademik mengirimkan kepada dosen (salinan) nilai yang ditempel;

6.

Mahasiswa yang memperoleh nilai K (di pengumuman) wajib mengurus kepada dosen pengasuhnya paling lambat 5 hari setelah nilai ditempel;

7.

Dosen pengasuh dapat memberikan perbaikan nilai paling lambat 1 minggu setelah nilai diumumkan

8.

Bagian akademik mengubah nilai K menjadi E di dalam KHS mahasiswa apabila tidak ada perubahan nilai seminggu setelah nilai diumumkan.

2

9.

Administrasi line SIAKAD Studi (KHS) penyerahan Dekan I;.

Akademik memasukkan nilai akhir di ondan hasil print out terbentuk Kartu Hasil paling lambat 10 hari setelah batas akhir nilai dan diserahkan kepada Pembantu

10. Pembantu Dekan I melakukan pengesahan KHS yang sudah diproses selama 1 minggu; 11. Administrasi Akademik menggandakan KHS yang diperuntukkan untuk mahasiswa, jurusan dan orang tua mahasiswa.

TIM PENYUSUN 1. Ir.Didik Suprayogo, MSc., PhD. 2.

Syahrul Kurniawan, SP., MP.

3.

Ir. Sri Rahayu Utami, MSc., PhD.

4.

(KaSubbag Akademik)

LAMPIRAN 1.

Surat permintaan nilai kepada dosen pengasuh MK

2.

Daftar nilai dari dosen pengasuh

3.

Kartu Hasil Studi

3

Lampiran 1.

Ujian Akhir Semester Genap 2010/2011

Nomor : /UN10.4/AK/2011 Lampiran: Periha l: Batas Akhir Penyerahan Nilai Kepada : Yth. Bapak / Ibu / Sdr. ……………………………… Staf Dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang Dengan ini kami sampaikan bahwa untuk menunjang kelancaran proses KHS (Kartu Hasil studi) mahasiswa Semester Genap 2010/2011, maka bersama ini kami sampaikan bahwa penyerahan nilai Ujian Akhir Semester Genap 2010/2011 dikirim bersama komponen-komponen penilaian matakuliah sebagaimana daftar penilaian yang telah Bapak / Ibu terima bersama lembar jawaban ujian. Batas akhir penyerahan nilai berdasarkan peraturan yang ada selambat lambatnya dapat kami terima 5 (lima) hari setelah pelaksanaan ujian. Daftar Nilai diserahkan ke Subbag. Akademik Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Bilamana daftar nilai yang tidak diserahkan melebihi tanggal 18 Juli 2011 maka Pimpinan Fakultas memberi nilai B untuk matakuliah yang terlambat penyerahannya.Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Malang, Dekan Prof.Ir. Sumeru Ashari, M.Agr.Sc., Ph.D. NIP. 19530328 198103 1 001

Tembusan : Yth. 1. Pembantu Dekan I, II dan III 2. Kepala Bagian Tata Usaha 3. Ketua Jurusan Dilingkungan FP. UB

4

Nomor : /J10.1.23/AK/2009 Lampiran: Perihal : Batas Akhir Penyerahan Nilai Ujian Akhir Semester Genap 2008/2009 Kepada : Yth. Bapak / Ibu / Sdr. ……………………………… Staf Dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang Dengan ini kami sampaikan bahw a untuk menunjang kelancaran proses KHS (Kartu Hasil studi) mahasiswa Semester Genap 2008/2009, maka bersama ini kami sampaikan bahwa penyerahan nilai Ujian Akhir Semester Genap 2008/2009 dikirim bersama komponen-komponen penilaian matakuliah sebagaimana daftar penilaian yang telah Bapak / Ibu terima bersama lembar jawaban ujian. Batas akhir penyerahan nilai selambat -lambatnya dapat kami terima pada tanggal _______________ di Subbag. Akademik Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Dan bilamana penyerahan nilai melebihi dari tanggal yang telah ditentukan maka Pimpinan Fakultas memberi nilai B untuk matakuliah yang terlambat penyerahannya. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Malang, Dekan

Prof.Ir. Sumeru Ashari, M.Agr.Sc., Ph.D. NIP. 19530328 198103 1 001

Tembusan : Yth. 1. Pembantu Dekan I, II dan III 2. Kepala Bagian Tata Usaha 3. Ketua JurusanDilingkungan FP. UB

5

BAGAN ALIR PEMBUATAN NILAI AKHIR MK DAN KHS Hasil Ujian

Dosen

6 (enam) hari

Masukkan nilai

Tidak memasukkan semua nilai B Bagian Akademik

Salinan nilai Mahasiswa

Konsultasi dosen nilai K

6

SIAKAD