PENULISAN HUKUM / SKRIPSI PUTUSAN BEBAS TERHADAP ...

14 downloads 1529 Views 151KB Size Report
PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA. TINDAK PIDANA KORUPSI. (Studi Putusan Pengadilan). Disusun oleh : KORNELIUS WIDI NUGROHO. Npm.
PENULISAN HUKUM / SKRIPSI

PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan)

Disusun oleh :

KORNELIUS WIDI NUGROHO Npm

: 00 05 07109

Program Studi

: Ilmu Hukum

Program Kekhususan : Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum

UNIVERSITAS ATMAJAYA YOGYAKARTA FAKULTAS HUKUM 2007 i

HALAMAN PERSETUJUAN

PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan)

Diajukan oleh :

KORNELIUS WIDI NUGROHO Npm Program Studi Program Kekhususan

: 00 05 07109 : Ilmu Hukum : Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum

Telah disetujui Oleh Dosen Pembimbing pada tanggal 12 Nopember 2007

Dosen Pembimbing,

ST. Harum Pudjiarto, S.H., M.Hum.

ii

Halaman Pengesahan

Penulisan Hukum / Skripsi ini telah dipertahankan dihadapan tim penguji ujian Penulisan Hukum / Skripsi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Dalam sidang akademik yang diselenggarakan pada : Hari

: Sabtu

Tanggal : 8 Desember 2007 Tempat : Ruangan Laboratorium Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Susunan Tim Penguji Ketua

Tanda tangan

: Drs. Paulinus Soge, S.H., M.Hum.

........................

Sekretaris : ST. Harum Pudjiarto, S.H.,M.Hum.

........................

Anggota

........................

: P. Prasetyo Sidi Purnomo, S.H., MS.

Mengesahkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

(B. Hestu Cipto Handoyo, S.H., M.Hum.)

iii

MOTTO

Rintangan tak dapat menghancurkanku, tapi setiap rintangan akan menyerah pada ketetapan hati yang kukuh (Leonardo da Vinci)

Bersukacitalah dalam pengharapan Sabarlah dalam desakan dan Bertekunlah dalam doa (Roma 12:12)

iv

HALAMAN PERSEMBAHAN

Karya sederhana ini Penulis persembahan untuk : • Almarhum Drs. Fx.Hariyanto, seorang bapak yang selalu memberikan inspirasi untuk masa depanku dan ibuku Indah Sulistyowati yang selalu menyayangi, memberi semangat, dorongan dan doa. • Andreas Tomy, kakakku yang selalu memberikan dukungan. v

KATA PENGANTAR

Syukur penulis ucapkan kepada TUHAN YANG MAHA ESA yang selalu membimbing penulis untuk selalu berpikir positif sampai saat ini sehingga penulisan hukum / skripsi ini dapat penulis selesaikan unutk melengkapi syarat menyelesaikan pendidikan tingkat tinggi strata satu pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta program studi ilmu hukum dengan judul penulisan

“PUTUSAN

BEBAS

TERHADAP

TERDAKWA

TINDAK

PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan)” Disini penulis mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang turut memberikan semangat, dorongan, bantuan dan doa sehingga penulisan hukum ini selesai, yaitu kepada : 1. Bapak B.Hestu Cipto Handoyo, S.H.M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. 2. Bapak ST. Harum Pudjiarto, S.H.,M.Hum., yang dengan sabar dan rendah hati dalam mendampingi dan membimbing penulis hingga penulisan hukum ini dapat diselesaikan. 3. Bapak Jhon Saragih,S.H., selaku hakim Pengadilan Wates yang selalu memberikan waktu dan masukkannya sehingga penulisan ini dapat diselesaikan. 4. Bapak Sugito, S.H., selaku Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang selalu memberikan waktu dan masukkannya sehingga penulisan ini dapat diselesaikan. vi

5. Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memberikan kesempatan kepada penulis untuk melakukan penelitian. 6. Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang memberikan kesempatan kepada penulis untuk melakukan penelitian. 7. Almarhum Bapak yang dulu semasa hidupnya selalu memberikan kasih sayang serta dukungannya dan ibu yang selalu berdoa dan mendukung hingga penulisan hukum ini selesai. 8. Elizabeth Kresna Setyorugmi yang mendukung dengan doa dan cinta sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan hukum ini. 9. Agustinus Dian Leo Putra, S.H., dan Suryo Wibowo, S.H.,

yang selalu

memberikan waktu berdiskusi dengan penulis dan masukkannya sehingga penulisan ini dapat diselesaikan. 10. Anak ayam community yang selalu memberikan masukan dan dukungan pada penulis sehingga penulisan hukum ini dapat diselesaikan. Semoga penulisan hukum ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak. Penulis sungguh menyadari kekurangan dan kelemahan dalam penulisan hukum ini, untuk itu penulis membuka diri untuk masukan dan saran yang membangun untuk penulis dan ilmu pengetahuan. Semoga TUHAN selalu memberkati kita semua.

Yogyakarta, 12 Nopember 2007 Kornelius Widi Nugroho

vii

ABSTRAK PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan)

Ketidakpuasan masyarakat dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di Indonesia disinyalir karena adanya kecenderungan berkurangnya komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di semua lapisan masyarakat terutama dipicu oleh sistem penyelenggaraan negara yang tidak transparan bahkan tidak mengikutsertakan faktor akuntabilitas publik dan kurangya professional kerja. Karena pada kenyataannya saat ini, tindak pidana korupsi yang terjadi semakin sistematis baik pada sektor publik maupun disektor swasta. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang mengkaji norma-norma hukum yang berlaku. Penelitian hukum normatif mengkaji sumber-sumber kepustakaan yang merupakan bahan hukum yang terkait dengan putusan bebas dalam perkara tindak pidana korupsi. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yaitu peraturan perundangan-undangan serta menganalisis 3 (tiga) buah perkara tindak pidana korupsi yang telah diputus bebas oleh pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan dijatuhkannya putusan bebas oleh hakim pada perkara tindak pidana korupsi karena hakim masih menggunakan sistem pembuktian negatif berdasarkan KUHAP, profesionalitas kinerja aparat penegak hukum tidak stabil karena adanya indikasi tekanan dari pendukung pelaku dan adanya indikasi intervensi para pihak terhadap lembaga peradilan yang berpengaruh pada proses peradilan terhadap perkara tersebut. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi semua lapisan masyarakat khususnya lembaga peradilan di Indonesia. Karena akibat hukum dijatuhkannya putusan bebas tersebut dapat menjadi presedent buruk bagi publik karena putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap merupakan yurisprudensi bagi hakim yang akan datang di dalam memeriksa perkara yang sama. Kata Kunci : Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi

viii

ABSTRACT

RELEASED DECISION TO THE ACCUSED OF CORRUPTION CRIMINAL CASE (A STUDY OF A COURT DECISION)

The community unsatisfied in solving corruption criminal case in Indonesia was pointed out because there was a tendency of less government commitment in fighting corruption criminal case in all community. It was especially caused by the state organization system which was not transparent. Moreover, it did not include the public accountability factor and less professionalism. Because of this fact, the corruption criminal case occurred was more systematic, both in public or private sectors. The study was a normative study that was a study analyzing a valid law norm. The normative law study analyzed the document sources which were law materials interrelated with the released decision of corruption criminal case. The data collecting was done by document studies which were acts and analyzed 3 (three) corruption criminal cases being released by the court. The result show that factors causing to be imposed the released decision by judge in the corruption criminal case because he still used the negative proof system based on KUHAP, the performance of professionalism of the law officer was unstable. It was caused that there was the pressure from the corruptor’s supporters and the intervention of many people to the court influencing to the judgment process of the case. The result study was hoped that it could be the contribution to all community, especially Indonesian judicature institution. By imposing the released decision, it could be the bad precedent for public, because the decision having the permanent law weight was jurisdiction for future judges in investigating the same case. Key words: Released Decision, Corruption Criminal case.

ix

PERNYATAAN KEASLIAN

Penulis menyatakan bahwa penulisan hukum / skripsi ini merupakan hasil karya asli penulis, bukan merupakan dublikasi atau pun plagiasi dari hasil karya penulis lain. jika penulisan hukum / skripsi ini terbukti merupakan dublikasi atau pun plagiasi dari hasil karya penulis lain, maka penulis bersedia menerima sanksi akademik dan / atau hukum yang berlaku.

Yogyakarta, 12 Nopember 2007 Yang menyatakan,

KORNELIUS WIDI NUGROHO

x

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..........................................................................................

i

HALAMAN PERSETUJUAN...........................................................................

ii

HALAMAN PENGESAHAN............................................................................

iii

HALAMAN MOTTO ........................................................................................

iv

HALAMAN PERSEMBAHAN ........................................................................

v

KATA PENGANTAR .......................................................................................

vi

ABSTRAK ......................................................................................................... viii ABSRTACT.......................................................................................................

ix

PERNYATAAN KEASLIAN............................................................................

x

DAFTAR ISI .....................................................................................................

xi

DAFTAR TABEL ............................................................................................ xiii BAB I

PENDAHULUAN .............................................................................

1

A. Latar Belakang Masalah .............................................................

1

B. Rumusan Masalah ......................................................................

11

C. Tujuan Penelitian........................................................................

11

D. Manfaat Penelitian......................................................................

11

E. Keaslian Penelitian .....................................................................

12

F. Batasan Konsep ..........................................................................

13

G. Metode Penelitian.......................................................................

14

H. Sistematika Penulisan.................................................................

16

BAB II TINJAUAN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DAN ANALISIS ........................................................................................

18

A. Tinjauan Umum Tindak Pidana Korupsi....................................

18

B. Tinjauan Umum Terhadap Putusan Pengadilan .........................

29

C. Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi..............

43

D. Analisis Putusan Bebas Dalam Tindak Pidana Korupsi.............

50

E. Faktor-faktor Yang Menyebabkan Dijatuhkannya Putusan Bebas Pada Terdakwa Tindak Pidana Korupsi ..................................... xi

63

BAB III PENUTUP ........................................................................................ 74 A. Kesimpulan ..................................................................................

74

B. Saran-saran...................................................................................

75

DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN

xii

DAFTAR TABEL

Tabel 1.1 Daftar kasus korupsi yang telah diperiksa dan di vonis pengadilan selama semester I tahun 2006 .........................................................

5

Tabel 1.2 Daftar statistik kasus korupsi tahun 2005 dan tahun 2006 semester I .......................................................................................

xiii

8