Peranan kepemimpinan dan partisipasi masyarakat terhadap ...

32 downloads 295 Views 71KB Size Report
Jadi fungsi kepemimpinan ini sangat penting sebab disamping berperan .... Nomor 085/K/1994 tentang Pengangkatan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di.
1

PERANAN KEPEMIMPINAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN Oleh : A. Jabar *) ABSTRAK Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI adalah merupakan Misi pembaharuan Sistem Pendidikan Nasional. Untuk itu setiap komponen bangsa wajib mencerdasakan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia. Pengelolaan sebuah lembaga pendidikan diperlukan seorang pemimpin yang berdedikasi tinggi, beriman, berbudi pekerti, pola pikir ilmiah, berwibawa, jujur, berjiwa besar, tegas dan bertanggung jawab, dan selalu berorientasi kepada normanorma, kaedah-kaedah sesuai dengan nilai-nilai falsafah negara. Seorang pemimpin yang sukses perlu diintegrasikan ke dalam status formal, 1. Berperan sebagai Interpersonal Roles, 2. Berperan sebagai Informational Roles, 3. Berperan sebagai Decisional Roles. Jadi fungsi kepemimpinan ini sangat penting sebab disamping berperan sebagai penggerak juga berperan untuk melakukan kontrol dalam segala aktivitas baik terhadap staf pengajar, peserta didik, dan sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat di lingkungan lembaga pendidikan itu sendiri. Kata Kunci : Kepemimpinan, Partisipasi, dan Lembaga Pendidikan.

A. PENDAHULUAN Manusia

membutuhkan

pendidikan

dalam

kehidupannya.

Pendidikan

merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan diakui oleh masyarakat luas. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan “bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat (3) menegaskan “bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Drs. A. Jabar, M.Si. Dosen Kopertis Wilayah-I. dpk pada STIEI Banda Aceh

2

satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Untuk itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia. Gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hubungannya dengan pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen pendidikan. Selain itu, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berkembang pesat dan memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan.

Pembaharuan

sistem

pendidikan

nasional

dilakukan

untuk

memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. “Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua Warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Dengan Visi pendidikan tersebut maka pendidikan nasional mempunyai “Misi” sebagai berikut : 1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. 3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan kepribadian pembentukan kepribadian yang bermoral. 4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. 5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. (UU. RI. Nomor 20 Tahun 2003).

3

Lembaga pendidikan formal adalah merupakan sebuah lembaga organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Oleh karena itu seorang pemimpin perlu memahami kelembagaan organisasi formal yang bermanfaat untuk menggambarkan (depict) hubungan kerja sama antara struktur dan hasil (outcomes) bagi sebuah lembaga pendidikan. Esensi kepemimpinan adalah kepengikutan kemauan orang lain untuk mengikuti keinginan pemimpin. Dalam sebuah lembaga pendidikan seorang pemimpin harus mampu : (1). Menimbulkan kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, (2). Memberikan bimbingan dan mengarahkan para bawahan serta memberi dorongan, memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan. Lebih lanjut, apabila seorang pemimpin ingin berhasil menggerakkan bawahan, maka seorang pimpinan harus : (1). Menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa atau bertindak keras, (2). Mampu melakukan tindakan koreksi yang melahirkan kemauan untuk bekerja dengan semangat dan percaya diri, (3). Mampu mengajak bawahan sehingga para bawahan merasa yakin bahwa apa yang dilakukan itu adalah benar (induce). Selain itu, bagi seorang pimpinan harus selalu dapat menjaga memelihara keseimbangan antara staf pengajar dan peserta didik di satu pihak dan kepentingan

4

lembaga serta kepentingan masyarakat di pihak lain, sehingga tercipta suasana keseimbangan, keserasian antara kehidupan lembaga pendidikan dengan masyarakat (equilibrium). Oleh karena itu kepemimpinan suatu lembaga pendidikan sebagai salah satu pelaksana kepemimpinan nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa perlu memiliki watak dan berbudi luhur yang dilandasi pada : 1. Pola pikir, berorientasi jauh ke depan, pola piker ilmiah, efisiensi dan efektif, dan keterbukaan. 2. Azas, kebersamaan dan integralistik, kekeluargaan dan gotong royong, persatruan dan kesatuan dalam kebinekaan, selaras, serasi dan seimbang. 3. Watak dan kepribadian yang utuh. a. Triologi kepemimpinan pancasila ; − Ing ngarsa sung tulodo, − Ing media mangun karso, − Tut wuri handayani. b. Ciri-ciri kepribadian universal ; berwibawa, jujur, bijaksana, mengayomi, beriman, mawas diri, mampu melihat ke depan, berani menghadapi kesulitan, wajar, tegas dan bertanggung jawab, sederhana, penuh pengabdian, berjiwa besar, sifat ingin tahu, dan solidaritas. 4. Sikap dan perilaku yang konsisten dan selalu berorientasi kepada norma-norma, kaedah-kaedah, dan nilai-nilai sesuai dengan falsafah negara.

5

Dengan demikian peranan sebagai pemimpin mencerminkan tanggung jawab untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada, sehingga lahir etos kerja dan produktivitas kerja yang tinggi dalam mencapai tujuan pendidikan. Fungsi kepemimpinan ini sangat penting sebab disamping berperan sebagai penggerak juga berperan untuk melakukan kontrol dalam segala aktivitas baik terhadap staf pengajar, peserta didik, dan sekaligus untuk meneliti persoalanpersoalan yang timbul dalam masyarakat di lingkungan lembaga pendidikan itu sendiri.

B. PEMBAHASAN 1. Fungsi Dan Jenjang Lembaga Pendidikan Keberadaan sebuah lembaga pendidikan adalah merupakan sebagai sebuah lembaga organisasi memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh organisasi lain pada umumnya. Pada sebuah lembaga organisasi pendidikan bersifat kompleks, karena didalamnya terdapat beberapa unsur yang pelik, rumit, sulit dan saling berkaitan. Didalamnya juga bergabung berbagai macam manusia yang mempunyai latar belakang berbeda-beda, terjadi interaksi antar manusia secara perseorangan maupun kelompok yang complicated. Oleh karena itu perlu adanya aturan baku seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP. Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Menengah, Keputusan Menteri Pendidikan RI Nomor 0293/E/1993 tentang BP3, Keputusan Menteri Pendidikan RI

6

Nomor 085/K/1994 tentang Pengangkatan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Lingkungan Departemen Pendidikan, Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, PP. RI. Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Permendiknas Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk digunakan dalam Proses Pembelajaran, dan berbagai ketentuan lainnya untuk dapat memperlancar proses pendidikan. Lebih lanjut, kelembagaan jenjang pendidikan formal di Indonesia terdiri atas Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Dalam UU. RI. Nomor 20 Tahun 2003 pasal 15 disebutkan bahwa “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejujuran, akademik, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Pengertian dari pasal 15 tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : •

• •







Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan Akademik merupakan pendidikan tinggi program pasca sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu. Pendidikan Profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan Vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana. Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

7



Pendidikan Khusus merupakan penyelenggara pendidikan untuk peserta didik yang berlainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan yang luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Perlu diperhatikan bahwa karena lembaga pendidikan merupakan bagian dari

pada suatu sistem baik secara nasional maupun pada tingkat yang lebih sempit, maka keberadaan lembaga pendidikan dalam masyarakat bangsa akan bertumpu dan terikat oleh tatanan kehidupan sosial, atau tata kehidupan sistem nilai yang berlaku. Pada akhirnya perlu diingat bahwa dalam melaksanakan pembangunan nasional, pendidikan mempunyai tiga fungsi yang sangat mendasar yaitu : (1). Mencerdaskan kehidupan bangsa, (2). Memprogramkan tenaga kerja dalam berbagai ketrampilan dan industrialisasi, (3). Menanamkan penguasaan IPTEK menjelang era teknologi.

2. Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pendidikan Pengaruh masyarakat terhadap pendidikan sebagai lembaga sosial terasa amat kuat, dan berpengaruh pula terhadap individu-individu yang ada di lingkungan lembaga pendidikan itu sendiri, karena lingkungan masayarakat bersifat kompleks yang terdiri dari kelompok masyarakat Upper Class, Middle Class, dan Lower Class tentu saling melengkapi dan bersifat unik sebagai akibat latar belakang dimensi budaya yang beraneka ragam. Adapun tujuan pokok pengembangan hubungan dan partisipasi aktif antara lembaga pendidikan dengan masyarakat setempat, adalah untuk memungkinkan orang

8

tua dan warga wilayah berpartisipasi aktif dan penuh arti di dalam kegiatan pendidikan. Program efektif tentang hubungan kerja sama antara lembaga pendidikan dengan masyarakat untuk mendorong orang tua terlibat ke dalam proses pendidikan melalui kerja sama dengan pimpinan dan staf termasuk dewan guru di dalam perencanaan program pendidikan individual dari anak-anak mereka. Berdasarkan laporan hasil studi menunjukkan bahwa betapa pentingnya keberhasilan pendidikan. Dan pertumbuhan perkembangan Cognitif bagi peserta didik itu sangat ditentukan oleh : 1. Pengaruh yang sangat kuat dari dorongan keluarga dan masyarakat. 2. Sikap dan kehidupan rumah tangga dan keluarga. 3. Sikap positif dari peserta didik terhadap keluarga dan rumah tangga, serta perasaan senang dengan gurunya. 4. Peranan orang tua yang berdampak positif terhadap perkembangan lembaga pendidikan, serta kepedulian dan perasaan tertarik dalam setiap mata pelajaran yang berbasis kurikulum. Dalam upaya untuk mewujudkan satu perubahan penting bagi lembaga pendidikan tentu sangat diperlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dimana lembaga pendidikan itu berada. Dukungan yang diperlukan meliputi antara lain : (1). Personil, seperti : tenaga ahli, konsultan, staf pengajar, orang tua, pengawas dan sebagainya, (2). Sumber dana yang diperlukan untuk mendukung tersedianya fasilitas seperti gedung, perlengkapan kantor, kepustakaan, dan perlengkapan bahan-bahan

9

pengajaran lainnya, (3). Dukungan berupa informasi dari berbagai media, lembaga instansi terkait, dan berbagai sumber lainnya guna mendukung kelancaran proses pendidikan, (4). Perlu adanya dukungan dari Dewan Pendidikan (Majelis Pendidikan) sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis. Lebih lanjut, dalam UU. RI. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan pada pasal 55 ayat (1). Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat, ayat (2). Penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan, ayat (3). Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, ayat (4). Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil secara merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Akhirnya, perlu ditelusuri bahwa dukungan perbaikan dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat diperoleh apabila saluran komunikasi dua arah dapat

10

ditegakkan dan dipelihara yaitu : Pertama, kerja sama perlu dibangun, dan kedua konflik latin serta konflik yang terjadi dapat diatasi. Hanya dengan dilaksanakan komunikasi dua arah memungkinkan terwujudnya usaha kerja sama untuk melaksanakan perubahan besar bagi sebuah lembaga pendidikan. Namun disisi lain yang tidak bisa diabaikan adalah harus mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis, baik bersifat internal maupun eksternal yang menjadi harapan publik dalam pengembangan sebuah lembaga pendidikan.

3. Kepemimpinan Dalam Lembaga Pendidikan Bagi setiap lembaga organisasi kepemimpinan yang efektif adalah merupakan kunci keberhasilan. Menurut Wahjosumijo (2003 : 83) dalam praktek organisasi kata memimpin mengandung konotasi : “Menggerakkan, mengarahkan, membina, melindungi, memberi teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan dan sebagainya”. Dari kata tersebut dapat dirumuskan memimpin mengandung makna yang luas yaitu “Kemampuan untuk menggerakkan segala sumber daya yang ada sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Menurut pengamatan penulis, ada tiga macam peranan pemimpin yang perlu dilakukan pada sebuah kelembagaan pendidikan terlihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin. Lihat diagram berikut ini.

11

Formal Authority and Status Interpersonal Roles : Figurehead, Leader, Liasion

Informational Roles : Monitor, Dissamisator, Spokesman

Decisional Roles : Enterpreneur, Disturbance handler, Resourcesallo cator, Negotiator

Gambar – 1 Ketiga peranan tersebut apabila dikaitkan atau diintegrasikan ke dalam status formal kepemimpinan dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Peranan Hubungan Antar Perseorangan (Interpersonal Roles). Peranan ini timbul akibat otoritas formal dari seorang pimpinan meliputi : a. Figurehead Figurehead berarti lambang. Dalam pengertian lambang seorang pimpinan mempunyai kedudukan yang selalu melekat dengan kelembagaannya. Maka dalam segala aktivitas ia berperan atas nama kelembagaan yang dipimpin dan selalu harus menjaga nama baik untuk kesuksesan. b. Leadership Peranan sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dan mampu menggerakkan segala sumberdaya yang ada pada kelembagaan, sehingga melahirkan etos kerja dan produktivitas kerja yang tinggi sekaligus menyelesaikan segala persoalan yang timbul untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. c. Liasion (Penghubung) Dalam fungsi ini seorang pimpinan dapat menjadi penghubung dan berperan dalam menyelesaikan segala macam problematik yang timbul baik internal maupun eksternal. 2. Peranan Informasional (Informational Roles). Ada tiga peranan informasional yang perlu ditindak lanjuti oleh seorang pimpinan : a. Sebagai Monitor Pimpinan perlu selalu mengadakan pengamatan terhadap segala kemungkinan informasi yang dapat berpengaruh terhadap kelembagaan pendidikan seperti, gosip, dan berita-berita yang tidak menyenangkan serta membahayakan bagi kelangsungan proses pendidikan.

12

b. Sebagai Dissamisator Pimpinan perlu menyebar luaskan segala informasi yang dapat menguntungkan bagi kelembagaan pendidikan, dan meredam serta menyelesaikan bila adanya konflik. c. Spokesman Dalam hal ini pimpinan dapat bertindak sebagai wakil resmi untuk menyebarkan (transmits) kepada lingkungan segala informasi yang dianggap perlu. 3. Sebagai Pengambil Keputusan (Decisional Roles) Ada empat macam peranan pimpinan dalam mengambil keputusan, yaitu : a. Enterpreneur Pimpinan berusaha dengan segala kesungguhannya untuk memikirkan supaya adanya pembaharuan yang lebih meningkat terhadap kelembagaan pendidikan yang dipimpinnya. b. Orang Yang Memperhatikan Gangguan (Disturbancehandler) Seorang pimpinan perlu mengantisipasi segala situasi yang timbul dan pengambilan keputusan yang tepat. c. Orang Yang Menyediakan Segala Sumber (A Resource Allocater) Seorang pimpinan bertanggung jawab dengan segala sumber penerimaan dan pengeluaran, baik dengan alokasi dana, peralatan kekayaan kelembagaan, sumberdaya manusia (tenaga kerja atau karyawan)dan perlu meneliti sumbersumber tersebut sehingga tidak menghilangkan nama baik kelembagaan pendidikan. d. A Negotiator Roles Dalam hal ini peranan seorang pimpinan mampu mengadakan musyawarah dan bekerja sama dengan pihak-pihak luar dan dunia usaha. Kerja sama ini meliputi penempatan lulusan, kurikulum, praktek tenaga pengajar, termasuk perlengkapan fasilitas ruang, perabotan kantor, kepustakaan, tingkat kesejahteraan karyawan, dan sebagainya. Ketiga macam peranan kepemimpinan tersebut dilihat dari otoritas dan status formal perlu diintegrasikan serta dilakukan dengan baik dan benar, diharapkan akan memberi dampak positif dalam upaya pengembangan sebuah lembaga pendidikan.

13

D. PENUTUP Ilmu pengetahuan dan teknologi kian berkembang dengan pesat telah memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan manusia. Maka lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan pembentukan sikap, perlu mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. Mengrujuki UU.RI. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 14 bahwa “Kelembagaan jenjang pendidikan formal yang terdiri atas Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi”. Maka untuk keberlangsungan bagi setiap jenjang kelembagaan tersebut perlu ditata dengan baik dengan kurikulum berbasis kompetensi. Disisi lain perlu diingat bahwa dalam melaksanakan pembangunan nasional, pendidikan mempunyai tiga fungsi yang sangatmendasar:Pertama,mencerdaskan kehidupan bangsa, Kedua, memprogramkan tenaga kerja dalam berbagai ketrampilan dan industrialisasi, Ketiga, menanamkan penguasaan IPTEK menjelang era teknologi. Dalam upaya untuk mewujudkan perubahan penting bagi lembaga pendidikan tentu sangat diperlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dimana lembaga itu berada. Peranan pimpinan harus mampu menggerakkan segala sumberdaya dan potensi yang ada secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Akhirnya, perlu ditelusuri bahwa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat terwujud , apabila saluran komunikasi dapat ditegakkan, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis, baik yang bersifat internal maupun eksternal yang menjadi harapan publik bagi sebuah lembaga pendidikan.

14

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Allen, Louis, A, 1994. The Profesional Management. Penerbit PT. Pembangunan Jakarta. Bintoro Tjokroamidjoyo, 1994. Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES, Jakarta. Cribbin, James, J, 1998. Effectife Managerial Leadership. American Management Assosiation, Inc. Darywanto, 2001. Evaluasi Pendidikan. PT. Rineka Cipta, Jakarta. Depdiknas RI, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Don Hellriegel, et, al, 1992. Management, Third Edition. By Addison Wesley Publishing Company. Lipham, James M, et, al, 1995. The Principalship Concepts, Compentencies and Cases. Longman, Inc. London. Undang-Undang RI, Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Undang-Undang Guru dan Dosen. Penerbit Sinar Grafika Jakarta. Siagian SP, 1995. Peranan Staf Dalam Management. PT. Gunung Agung Jakarta. Wahjisumijo, 2003. Kiat Kepemimpinan Dalam Teori dan Praktek. PT. Harapan Masa, Jakarta.