PERANAN PENDIDIKAN KELUARGA DALAM MENCEGAH ...

85 downloads 7651 Views 57KB Size Report
REMAJA MELALUI PEMBINAAN KARAKTER ... Kata Kunci: Pendidikan keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja melalui pembinaan karakter.
PERANAN PENDIDIKAN KELUARGA DALAM MENCEGAH PERILAKU NEGATIF REMAJA MELALUI PEMBINAAN KARAKTER (Penelitian di Desa Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi) Oleh: Tenten Hermina Program Studi PLS ABSTRAK Penelitian ini berawal dari fenomena belum optimalnya peran keluarga karena masih banyak kasus perilaku negatif remaja di Desa Setiamanah. Hal itu mengindikasikan masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman orang tua akan materi dan metode mencegah perilaku negatif remaja. Karena itu, tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan materi, metode, serta hambatan yang dialami keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Sampel sebagai sumber datanya terdiri atas kepala desa dan lima keluarga yang anak remajanya terlibat kasus perilaku negatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pengolahan datanya ditempuh langkah telaah data, reduksi data, kategorisasi data, penafsiran data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh deskripsi bahwa materi yang diberikan keluarga mencakup materi agama, hukum positif, dan sanksi sosial untuk mengantisipasi perilaku negatif mengkonsumsi minuman keras, perkelahian, seks bebas, perjudian, dan pencurian. Metode yang digunakan keluarga adalah metode nasehat, teladan, dan metode ceramah. Adapun hambatannya terdiri atas faktor internal; rendahnya wawasan orang tua terhadap tugas perkembangan remaja, kurangnya kontrol intensif karena sibuknya orang tua bekerja, tingkat menganggur dan belum bekerja remaja Desa Setiamanah cukup tinggi, sedangkan faktor eksternalnya adalah pengaruh canggihnya teknologi informasi dan komunikasi serta faktor lingkungan sosial. Hambatan di atas merupakan masalah yang ditemukan dalam penelitian. Padahal keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama berpotensi besar mencegah perilaku negatif remaja. Pemecahannya harus dilakukan beberapa tindakan, yaitu: menyelenggarakan program padat karya dan pelatihan-pelatihan kerja bagi pemberdayaan remaja, seringnya mengadakan penyuluhan dari pemerintah desa dengan mengundang pihak-pihak kompeten baik dari Polri, Dokter, dan Dinas Sosial, melakukan kontrol intensif terhadap alat komunikasi anak dan ketika menonton televisi, serta pergaulan dengan lingkungan. Kata Kunci: Pendidikan keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja melalui pembinaan karakter

PENDAHULUAN Dilihat dari berbagai presfektif, membangun sumber daya manusia sangatlah penting. Dalam upaya membangun itu, maka pendidikan merupakan ujung tombaknya. Oleh karena itu diperlukan upaya dari seluruh pihak bangsa ini untuk peduli terhadap pendidikan agar mengahasilkan generasi bangsa ke depan yang selain memiliki perilaku positif juga handal dalam bersaing dan berkompetensi baik secara lokal, regional, nasional, bahkan global. Selain itu, dengan jargon pendidikan seumur hidup (long life education) yang digulirkan UNESCO sangat memungkinkan pendidikan dilaksanakan pada ke tiga lingkungan itu. Lebih dari 14 abad yang lalu, Islam telah mensyariatkan pentingnya pendidikan dilakukan seumur hidup. Misalnya dalam sebuah hadits, Rasulullah mengatakan: “Carilah ilmu dari mulai buaian sampai menuju liang lahat (HR. Bukhari Muslim)”. Apabila diinterpretasikan secara mendalam tentang pendidikan seumur hidup, baik UNESCO maupun Islam, sama-sama menekankan akan pendidikan dilakukan sepanjang hayat.

Penekanan tersebut, sangat memungkinkan dilakukan pendidikan dalam berbagai lingkungan. Mengingat pentingnya peran keluarga dalam pembentukan perilaku positif anak, maka keluarga bukanlah sebagai persekutuan kecil antara laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan nikah saja, melainkan sudah berubah paradigmanya menjadi institusi pendidikan bagi anaknya. Dengan demikian, dapat dipastikan apabila penanaman nilai-nilai bagi pembentukan perilaku positif anak di keluarga dilakukan secara baik, maka perilaku anak pun akan positif pula. Namun sebaliknya, apabila pendidikan di keluarga berjalan tidak baik, maka perilaku anak pun cenderung tidak terorganisasi dengan baik bahkan dapat menjurus kepada perilaku negatif, bahkan kriminal. Fenomena di lapangan menunjukkan banyaknya kasus-kasus kenakalan anak yang salah satunya disebabkan lemahnya peran keluarga dalam pendidikan anaknya, misalnya laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengemukakan banyaknya remaja yang mengkonsumsi narkoba. Baru-baru ini di TV-One terdapat banyak kasus

remaja yang menjadi wanita pekerja seks (WPS) dengan menjajakan diri di jejaring sosial (Face Book) akibat broken home. Secara khsusus fenomena tersebut terjadi di Desa Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, yakni terjadi pergeseran perilaku ke arah negatif bahkan kriminal di kalangan remaja. Hal tersebut terlihat dari indikator: (1) adanya remaja yang dikeluarkan dari sekolah akibat malas sekolah; (2) banyaknya remaja perempuan yang masih berjalan dengan lawan jenis hingga larut malam; (3) adanya remaja yang suka minum-minuman keras; dan (4) masih adanya remaja yang suka pada perjudian. Apabila kondisi tersebut dibiarkan, dapat dipastikan perilaku-perilaku negaif anak akan semakin merajalela. Pada akhirnya pula akan menghambat pencapaian tujuan pendidikan secara nasional. Artinya keluarga tidak memiliki peran berarti dalam pembentukkan mencegah perilaku negatif remaja. KAJIAN TEORI DAN METODE Ki Hajar Dewantara dikutip Amin Dien Insrakusuma (1973:108-109), berpendapat bahwa ada tiga lingkungan dalam sistem pendidikan, pendapat seperti ini banyak dijumpai dalam pendidikan. Dalam pendidikan dikenal ada tiga lingkungan pendidikan yaitu: a. Lingkungan keluarga. b. Lingkungan sekolah. c. Lingkungan masyarakat. Pendidikan keluarga berkaitan dengan pembentukan perilaku positif anak didik dimaksudkannya adalah bimbingan yang dilakukan orang tua dengan sengaja dan terarah. Sehingga mencapai tujuan menjadi manusia yang berpribadi dan berguna bagi masyarakat. Maka tidak dapat disangkal betapa pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga. Keluarga mempunyai hak otonom untuk melaksanakan pendidikan. Orang tua mau tidak mau, berkeahlian atau tidak, berkewajiban secara kodrati untuk menyelenggarakan pendidikan terhadap anakanaknya. Bagi anak, keluarga merupakan tempat/alam pertama dikenal dan merupakan lembaga pertama ia menerima pendidikan. Oleh karenanya, usaha-usaha pendidikan keluarga sebagai lingkungan utama dan pertama adalah penting sekali dengan berdasarkan: 1) Dasar Religius 2) Pancasila 3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.

Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Menurut Sri Rumini dan Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Tugas perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya meningkatkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan remaja menurut Hurlock (dalam Muhammad Ali, 2008:10) adalah : a. Mampu menerima keadaan fisiknya; b. Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa; c. Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis; d. Mencapai kemandirian emosional; e. Mencapai kemandirian ekonomi; f. Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat; g. Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua; h. Mengembangkan perilaku tanggung jawab social yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa; i. Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan; j. Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga. Karakteristik pertumbuhan dan perkembangan remaja yang mencakup perubahan transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial akan dipaparkan di bawah ini: a. Transisi Biologis b. Transisi Kognitif c. Transisi Sosial Perilaku (behavior) adalah cara bertingkah laku tertentu pada situasi tertentu pula (Soerjono Soekanto, 1992:130). Perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu yang terwujud dalam gerakan (sikap) tidak saja badan atau ucapan.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku anak a. Hubungan orang tua (ayah ibu) di mata anak b. Teladan orang tua terhadap anak c. Keteladanan orang tua dalam bergaul dengan tetangga Karakteristik dari masalah perilaku dan emosional ini sangat bervariasi. Berikut ini akan digambarkan karakteristik perilaku agresif menurut Masykouri (2005:124): a. Perilaku agresif dapat bersifat verbal maupun nonverbal. b. Perilaku agresif merupakan bagian dari perilaku antisosial. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:193) menjelaskan tentang arti membina. Diterangkan bahwa: Membina berarti membangun, mendirikan, dan mengusahakan supaya lebih baik. Pembinaan berarti proses, cara, pembaruan, penyempurnaan, usaha, tindakan, serta kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sedangkan karakter menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2012:12) adalah: Bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). METODE Metode berarti cara yang digunakan untuk mencapai tujuan. Metode penelitian berarti menggambarkan secara teknis tentang cara-cara yang digunakan dalam penelitian (Noeng Muhajir, 1996:3). Oleh karena tujuan umum penelitian adalah untuk memecahkan masalah, maka langkah yang perlu ditempuh mesti relevan dengan masalah yang dirumuskan. Untuk dapat memecahkan masalah yang telah dirumuskan dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif dipergunakan dalam metode ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja di Desa Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah

1. Teknik Penelitian Teknik penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah: a. Observasi b. Wawancara a. Teknik Dokumenter Berikut tahap-tahap yang dilakukan penulis dalam pengumpulan data: a. Persiapan b. Penyusunan rancangan pedoman wawancara c. Penyusunan instrumen wawancara Karena data penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan metode pendekatan kualitatif, analisis data yang dilakukan adalah analisis data kualitatif. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam analisis data kualitatif adalah: telaah data, reduksi data, kategorisasi, penafsiran data, dan kesimpulan (Lexy Moleong, 2002:190). Telaah data dalam penelitian ini maksudnya adalah menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, terutama dari hasil wawancara, observasi, dan studi dokumentasi mengenai peran pendidikan keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja di Desa Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah. Sedangkan reduksi data dalam penelitian ini bermaksud mengelola data-data yang relevan dan tidak relevan dengan pokok permasalahan penelitian. Selain itu reduksi data digunakan pula untuk membuat abstraksi data yang sudah terkumpul dari hasil penelaahan. Hasil reduksi ini kemudian dikategorisasikan sesuai dengan perumusan masalah penelitian dan tujuan penelitian. Selanjutnya ditafsirkan dengan menggunakan cara induktif. Namun demikian perlu juga menguji kredibilitas data penelitian dengan cara: 1) Triangulasi, artinya mengkroscek data yang sama dengan informan yang berbeda-beda, hal ini dilakukan apabila terdapat data yang meragukan; 2) Meningkatkan ketekunan, artinya melakukan pengamatan ulang secara cermat dan berkesinambungan (Sugiyono, 2005:124). HASIL DAN PEMBAHASAN Mengenai peran keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja dikemukakan warga. Hasan (warga RW 2 Kecamatan Cimahi Tengah , wawancara mendalam, 9 Juli 2012) mengemukakan bahwa perilaku negatif yang sering dinasehatkan kepada anaknya agar tidak dilakukan adalah tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan tidak boleh melakukan pencurian. Alasannya adalah karena perilaku-perilaku negatif itu dapat menyebabkan

kehidupan anak ke depan menjadi suram bahkan hancur. Kalau anak terlibat, pada gilirannya orang tua juga menjadi terlibat. Oleh karena itu, materi yang diberikan untuk memotivasi anak agar tidak berperilaku negatif adalah dengan materi agama; bahwa perbuatan-perbuatan itu dilarang oleh agama. Apa yang dikhawatirkan oleh warga di atas, senada dengan apa yang dikemukakan oleh Abak (Warga RW 1 Kecamatan Cimahi Tengah, wawancara mendalam, 12 Juli 2012), bahwa dengan meluasnya akses telekomunikasi yang semakin canggih, seperti handphone berkamera semakin menimbulkan rasa khawatir akan mudahnya interaksi bebas dengan lawan jenis di belakang orang tua. Di samping itu, dengan tersedianya fasilitas teknologi audio visual, seperti televisi berikut VCD atau DVD, menjadikan mudah anak untuk memutar film-film yang tidak baik, seperti memutar video-video porno. Untuk mengantisipasi kehawatiran itu, maka materi yang diberikan adalah menjelaskan bahaya dari pergaulan bebas (seks bebas), seperti: berbagai penyakit kelamin dan bila ternyata hamil maka konsekuensi harus nikah. Nikah terlalu dini dan tidak siap secara mental dapat menghancurkan masa depan yang telah dicita-citakan. Selain itu, dalam pandangan agama disebutkan bahwa pergaulan bebas antar lawan jenis yang belum terikat pernikahan itu adalah zina. Sedangkan zina dalam agama adalah haram. Perbuatan zina merupakan perbuatan dengan konsekuensi hukum dosa besar. Agar lebih memantapkan anak untuk tidak berperilaku negatif bentuk seks bebas, maka orang tua dapat pula menyebutkan konsekuensi resiko yang harus ditanggung, yaitu: a. Konsekuensi tehadap pendidikan putus sekolah (DO); b. Konsekuensi sosiologis sanksi sosial; c. Konsekuensi penyesuaian dalam kehidupan keluarga baru; d. Konsekuensi ekonomis, pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga; e. Konsekuensi hukum. Seperti halnya kedua warga di atas, Odi (warga RW 2 Kecamatan Cimahi Tengah , wawancara mendalam, 13Juli 2012) pun mengkhawatirkan anak remajanya terjerumus pada perilaku-perilaku negatif bahkan kriminal, seperti: terlibat minum-minuman keras dan dan perkelahian. Kini, minuman keras dan perkelahian bukan lagi menjadi trend anak muda kota, namun sudah menjalar ke desa-desa. Berbagai fasilitas, kini tersedia dengan mudah hingga ke pelosok, seperti komputer dengan fasilitas internetnya. Di internet, berbagai hal dan apapun materi, dari yang baik-baik hingga yang tidak baik, dapat diakses dengan mudah. Karenanya, materi yang diberikan untuk mencegah

perilaku negatif itu adalah menasehati kepada anaknya dengan pandangan-pandangan agama dan hukum. Dari beberapa responden di atas, dapat disimpulkan bahwa para orang tua Kecamatan Cimahi Tengah sangat tidak mengharapkan anaknya terlibat perilaku perilaku-perilaku negatif dan kriminal. Perilaku negatif yang tidak diharapkan terjadi pada anak remaja di Kecamatan Cimahi Tengah dapat dilihat dari tabel berikut: TABEL 7 PERILAKU NEGATIF YANG TIDAK DIHARAPKAN KELUARGA DI KECAMATAN CIMAHI TENGAH No

Perilaku negatif yang tidak diharapkan 1 Mengkonsumsi Minuman keras 2 Berkelahi/tawuran 3 Seks Bebas 4 Berjudi 6 Mencuri Sumber: Hasil wawancara 9 – 23 Juli 2012 mengenai perilaku negatif yang terjadi di Kecamatan Cimahi Tengah . Sebagaimana arti dasarnya, metode adalah cara untuk mencapai suatu tujuan. Dengan demikian, penggunaan metode yang tepat dapat pula mengefektifkan dan mengefisienkan pencapaian tujuan secara optimal. Berdasarkan hasil wawancara dengan Komar (warga RW 3 Kecamatan Cimahi Tengah , 18 Juli 2012) bahwa cara yang dilakukan dalam mencegah perilaku negatif remaja adalah menasehati, memberi contoh, dan kalau anaknya melakukan diberikan peringatan-peringatan dari mulai yang ringan hingga berat. Sama halnya dengan warga di atas, Tarmidi (warga RW 1 Kecamatan Cimahi Tengah , 12 Juli 2012) dalam wawancaranya mengemukakan kepada penulis bahwa ketika menonton televisi secara bersama, ditunjukkan kepada anak mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang kurang baik, bahkan kriminal. Dalam situasi itu dialog aktif dengan anak terjadi dengan baik dan hangat, di samping anak terus bertanya kenapa tidak boleh melakukan hal ini atau itu. Dari gambaran hasil wawancara di atas dengan responden, bahwa metode yang dipergunakan keluarga untuk mencegah perilaku negatif remaja di Kecamatan Cimahi Tengah adalah metode nasehat, teladan, metode ceramah. Adapun pendekatan yang digunakan dalam mensukseskan metode itu adalah dengan pendekatan reward dan punishment (ganjaran

dan hukuman) serta pendekatan kontekstual, yaitu menjelaskan pesan yang terkadung dari media yang dilihat dan didengarkan secara langsung. Dengan demikian, metode yang digunakan keluarga di Kecamatan Cimahi Tengah dalam mencegah perilaku negatif remaja sudah sesuai dengan metode-metode yang biasa dipergunakan dalam peruses pendidikan. Terutama adalah metode peneladanan, karena merupakan metode influitif yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk moral spiritual dan sosial anak. Keteladanan terdapat dua macam, yaitu: (1) sengaja berbuat secara sadar untuk ditiru anak; dan (2) berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang akan kita tanamkan pada anak sehingga tapa sengaja menjadi teladan bagi anak. Selain itu perlu pula melakukan metode pembiasaan untuk memberikan mental tanggung jawab, baik pada diri anak sendiri maupun pada keluarga dan lingkungan masyarakatnya. Pembiasaan adalah upaya praktis dalam pembinaan dan pembentukkan peribadi anak. Hasil pembiasaan yang dilakukan oleh orang tua adalah terciptanya suatu kebiasaan bagi anak. Dalam kehidupan sehari-hari, pembiasaan merupakan hal sangat penting. Misalnya pembiasaan dalam melakukan pekerjaan di rumah dengan tanggung jawab yang jelas dan konsekuensi resiko yang harus ditanggung bila dilewatkan, pembiasaan masuk dan keluar rumah dengan ijin dan pembatasan jam, pembiasaan menonton acara televisi yang mendidik dan menambah wawasan, bahkan pembiasaan dalam hal ritual ibadah. Mengenai pentingnya metode pembiasaan ini, dianjurkan pula oleh Rasulullah SAW., bahwa para orang tua harus membiasakan anaknya melakukan shalat tatkala berumur tujuh tahun seperti dalam sabdanya: “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika enggan mengerjakan kalau mereka sudah berumur 10 tahun, dan pisahkan antara mereka ketika mereka tidur (Hadits Riwayat Muslim)”. Selain itu, metode yang dapat dilakukan adalah metode problem solving (pemecahan masalah). Asumsinya, karena masa remaja sudah mulai dapat berpikir kritis maka rangsanglah anak untuk berpikir dengan penyuguhan suatu masalah. Di sini efek besarnya adalah orang tua tidak memaksakan kehendak secara otoriter, namun terlebih dahulu meminta pendapat dari anaknya. Walaupun anak harus menerima sanksi, mereka akan mereka akan melakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab akibat perbuatannya. Hambatan-hambatan keluarga dalam mencegah perilaku negatif di Kecamatan Cimahi

Tengah disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Deskripsinya sebagai berikut: a. Faktor Internal 1) Kurangnya wawasan orang tua tentang tugas perkembangan remaja Hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orang tua rendah. Hal itu berpengaruh pada kurangnya wawasan orang tua dalam memahami tugas perkembangan remaja. Data dari Kecamatan Cimahi Tengah diperoleh dokumentasi bahwa tingkat pendidikan penduduk mayoritas SD yakni 1705. Bahkan tidak tamat SD menduduki angka tinggi yakni mencapai 1564 orang. Selain itu fakta mengejutkan diperoleh warga buta aksara dan angka mencapai 1002 orang. Sebagaimana kita tahu, bahwa pendidikan merupakan upaya untuk meningkatkan kedewasaan manusia. Kedewasaan itu akan terlihat dari kematangan berpikir, pengetahuan, sikap, dan keterampilan, serta memiliki mental dan kepribadian yang dilandasi nilai-nilai moral dan agama. Hal ini termaktub dalam Undangundang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 2 Pasal 3 bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara jelas dapat dilihat bahwa bentuk kedewasaan menurut Undang-undang di atas, adalah mampu bersikap dan bertanggung jawab. Akan tetapi, setelah melihat data pendidikan di Kecamatan Cimahi Tengah , diperoleh tingkat yang sangat rendah. faktor ini menjadi penyebab komplementer (sebab akibat) pada timbulnya perilaku negatif remaja di Kecamatan Cimahi Tengah . Dengan demikian permasalahan ini harus segera diatasi dengan upaya meningkatkan pendidikan penduduk Kecamatan Cimahi Tengah , melalui program-program kesetaraan baik keaksaraan fungsional (Paket A), Paket B, maupun Paket C. Tingkat pendidikan yang rendah pada gilirannya akan berpengaruh pada

pemahaman tentang arti pembentukkan keluarga secara utuh. Dan secara langsung akan berdampak pada wawasan yang sempit mengenai materi, metode, dan mengatasi hambatan dalam upaya mencegah perilaku negatif remaja di Kecamatan Cimahi Tengah . 2) Kurangnya kontrol yang baik dari orang tua Hal berakibat waktu untuk mengontrol aktivitas anaknya menjadi tidak sempat. 3) Tingkat belum bekerja dan menganggur remaja Kecamatan Cimahi Tengah cukup tinggi Salah satu penyebab banyaknya timbul perilaku negatif remaja adalah karena faktor ekonomi. Keadaan ekonomi suatu keluarga sangat dipengaruhi oleh tingkat kerja. Melihat data di atas, angka belum bekerja dan pengangguran di Kecamatan Cimahi Tengah cukup tinggi. Oleh karena itu, dapat dipahami tingginya tingkat perilaku negatif remaja salah satunya dipengaruhi oleh keadaan ekonomi keluarga. b. Faktor Eksternal 1) Pengaruh CanggihnyaTeknologi Canggihnya teknologi informasi tidak pula berbanding lurus dengan tingginya efektivitas positif yang ditimbulkan. Kurang tingginya mental dan kepribadian serta karakter para remaja dalam memanfaatkan teknologi, justru akan menimbulkan efek negatif luar biasa. Teknologi komputer dengan pelayanan internet, kini banyak digandrungi para remaja. Namun demikian, kebanyak pengguna internet di Kecamatan Cimahi Tengah kurang digunakan untuk hal-hal positif, sepeti mengakses materi pelajaran atau ilmu pengetahuan lintas cakrawala. Malah tidak sedikit mereka yang datang ke warung internet hanya untuk bermain game online, atau bahkan mengakses video-video berbau seks. Secara visual dan audio, akses diinternet sangat lengkap dan sempurna. Dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, ditambah dengan labilitas emosi, para remaja ingin mempraktekkan dengan meniru adegan-adegan yang dilihatnya. 2) Pengaruh lingkungan sosial Tidak dapat dipungkiri bahwa lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi karakteristik peribadi remaja. Apalagi kondisi lingkungan remaja di Kecamatan Cimahi Tengah yang para remajanya banyak menganggur menjadikan

banyak waktu yang tidak dimanfaatkan secara produktif. Selain itu, pada usia ini rasa solidaritas teman sangat tinggi. hal ini menyebabkan pada perilaku toleran serta ikut terlibat di dalamnya.

KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tentang peran keluarga dalam mencegah perilaku negatif remaja di Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, penulis dapat simpulkan sebagai berikut: 1. Materi yang diberikan para orang tua untuk mencegah perilaku negatif anaknya adalah, materi agama, hukum, dan materi hukuman sosial. Materi itu ditujukan untuk mencegah perilaku negatif remaja seperti: mengkonsumsi minuman keras, perkelahian, seks bebas, perjudian, dan pencurian. 2. Metode yang dipergunakan keluarga untuk mencegah perilaku negatif remaja di Kecamatan Cimahi Tengah adalah metode nasehat, teladan, dan metode ceramah. Adapun pendekatan yang digunakan dalam mensukseskan metode itu adalah dengan pendekatan reward dan punishment (ganjaran dan hukuman) serta pendekatan kontekstual, yaitu menjelaskan pesan yang terkandung dari media yang dilihat dan didengarkan secara langsung. 3. Hambatan yang timbul terdiri dari hambatan internal seperi: rendahnya wawasan orang tua terhadap tugas perkembangan remaja, kurangnya kontrol intensif karena sibuknya orang tua bekerja, tingkat menganggur dan belum bekerja remaja Kecamatan Cimahi Tengah cukup tinggi. Adapun faktor eksternalnya adalah semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi, dan faktor lingkungan sosial. DAFTAR PUSTAKA Abu Ahmadi. (1991). Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Rineka Cipta. Abu Bakar Muhammad. (1981) Pedoman pendidikan dan Pengajaran, Surabaya: Usaha Nasional. Agus Sujanto. (1996). Psikologi Perkembangan, Jakarta: Rineka Cipta. Ahmad Tafsir, (1996). Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: Remadja Rosdakarya.

Amir Daien Indrakusuma. (1973). Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional. Andi Mappere ( 1999). Psikologi Remja. Surabaya :Usaha Nasional Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Bimo Walgito. (1989). Bimbingan dan Penyaluran di Sekolah, Yogyakarta: Andi Offset. Bogdan dan Taylor. (1993). Kualitatif Dasar-dasar Penelitian. Surabaya: Usaha Nasional.

Elizabeth B. Hurlock. (1999). Remja berkualitas (Problema Remaja dan solusinya). Jakarta : Renika Cipta Imam Barnadib. (1988). Pendidikan Perbandingan, Jakarta: Buku Andi Offset. Mohammad Ali . (1993). Strategi Penelitian Pendidikan, Bandung: Angkasa. M. Thalib. (2000). Praktek Rasulullah SAW Mendidik Anak Bidang Akhlak dan Pergaulan, Bandung: Irsyad Bitus Salam. Moh. Nazir,. (1985). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Conie, Y. (2002). Dampak Pelatihan Kelompok Pemuda Produktif terhadap Perubahan Sikap dan Perilaku Berwirusaha. Bandung: PPs PLS UPI. Tidak diterbitkan.

M. Ngalim Purwanto,. (1994). Ilmu Pendidikan Toeritis dan Praktis. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Djumhur dan Moh Surya. (1975). Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Bandung: CV. Ilmu.

www.belajarpsikologi.com, [Online]: Diakses 3Juni

Tersedia. 2012.