PERBANDINGAN STATUS HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ...

14 downloads 218 Views 357KB Size Report
tidak ada, sehingga dalam hal ini tidak ada hukum waris antara keduanya hal ini dianut baik dalam Kompilasi Hukum Islam maupun Kitab Undang-undang ...
PERBANDINGAN STATUS HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ANTARA KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DENGAN HUKUM PERDATA BW Fitri Zakiyah*) DR. Ramlan Yusuf Rangkuty, M.A.**) Notaris Syahril Sofyan, S.H., M.Kn.**) DR. T. Keizerina Devi A., S.H., CN., M.Hum.**) ABSTRAK Akhir-akhir ini di dalam masyarakat banyak sekali terjadi kasus anak yang dilahirkan diluar perkawinan. Pada dasarnya hubungan anak tersebut dengan laki-laki yang membenihkannya dan keluarganya dalam lapangan hukum keluarga dianggap tidak ada, sehingga dalam hal ini tidak ada hukum waris antara keduanya hal ini dianut baik dalam Kompilasi Hukum Islam maupun Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Hal itu mendorong para pembuat Undang-undang khususnya Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) membuat suatu lembaga pengakuan, yang menimbulkan akibat hukum terhadap si anak termasuk dalam hal ini hak waris anak luar kawin yang diakui tersebut. Namun, permasalahan justru timbul apabila si ayah tidak bersedia untuk mengakui anaknya, bagaimana perlindungan hukum terhadap si anak tersebut. Status hak waris anak luar kawin dalam KHI yaitu bahwa anak tersebut hanya berhak mewaris dari ibunya dan keluarga ibunya demikian juga sebaliknya. Sedangkan, terhadap ayah biologisnya anak tersebut sama sekali tidak ada hubungan hukum sehingga tidak menimbulkan hubungan saling mewarisi. Mengenai besarnya bagiannya adalah sama sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap anak sah. Status hak waris anak luar kawin yang terdapat dalam BW baru timbul setelah adanya pengakuan dari laki-laki atau perempuan yang membenihkannya, sedangkan dengan keluarga ayah dan ibu yang mengakuinya baru timbul setelah adanya pengesahan. Namun, pengakuan yang dilakukan sepanjang perkawinan tidaklah menimbulkan hak waris terhadap anak tersebut. Sedangkan, mengenai besarnya bagiannya adalah telah ditentukan porsinya sesuai dengan siapa ia bersama-sama mewaris, yaitu sebagaimana diatur pada Pasal 863 BW. Terdapat perbedaan dan persamaan mengenai status hak waris anak luar kawin tersebut. Baik KHI maupun hukum Perdata BW masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal pengaturan mengenai anak luar kawin ini. Namun, pada dasarnya KHI tetap lebih memberikan perlindungan hukum kepada si anak. Bagi para pembuat peraturan dan penegak hukum, baik dalam KHI maupun Hukum Perdata BW hendaknya kembali memperbaharui peraturan agar dihasilkan ketentuan yang lebih tegas mengenai pengakuan anak luar kawin yang juga berdampak kepada kepastian hukum mengenai bagian warisnya.

Universitas Sumatera Utara

Kunci : 1. Perbandingan 2. Status Hak Waris 3. Anak Luar Kawin

Universitas Sumatera Utara

THE COMPARISON RIGHTS HEIRLOOM STATUS OF EXTERNAL CHILD MARRY BETWEEN ISLAMIC LAW COMPILATION (KHI) WITH CIVIL LAW of BW Fitri Zakiyah*) DR. Ramlan Yusuf Rangkuty, M.A.**) Notaris Syahril Sofyan, S.H., M.Kn.**) DR. T. Keizerina Devi A., S.H., CN., M.Hum.**) Recently in society a lot of happened extramarital borne child case. Basically the child relation with men who make them and its family in family law field supposed no relation, so that in this case there is no hereditary law between both of them, this is in Islamic Law Compilation and also in Civil Code (Burgerlijk Wetboek). That thing push all law maker specially Civil Code (BW) make an confession institute, give effect of law to the child which included in this matter of rights heirloom status of external child marry confessed. But, problems exactly arise if the father not ready to to confess its child, how protection of law to the child. Rights heirloom status of external child marry in KHI is that the child only heir entitled to from its mother and its mother family and so do on the contrary. While, to its father of the child him is not at all there is contractual terms so that do not generate relation in it’s inheriting each other. Concerning level of its shares is same as rule going into effect to valid child. Rights heirloom status of external child marry which there are in BW newly arise after existence of confession of woman or men who make them, while with father family and mother confessing it newly arise after existence of authentication. But, done confession as long as marriage is not generate heir rights to child. While, hitting the level of its shares is have been determined its portion as according to whom he together heir, that is as arranged at Section 863 BW. There are statutory equation and difference about rights heirloom status of external child marry. Whether KHI and also civil law of BW each owning insuffiency and excess in the case of arrangement concerning external child marry this. But, basically KHI remain to more giving protection of law to the child. To all maker of regulation and enforcer of law, good in KHI and also Civil Law of BW shall again innovate regulation to be yielded by more coherent rule regarding confession of external child marry which also affect to rule of law regarding part of its heirloom. Key : 1. The Comparison 2. Rights Heirloom Status 3. External Child Marry

Universitas Sumatera Utara