Polisi Sikat Pembalap Liar - Pewarta Indonesia

4 downloads 77 Views 363KB Size Report
17 Apr 2011 ... (17/04) dini hari ditangkap Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang di Jl Basuki Rahmat karena kedapatan sedang melalukan balapan Liar.
Polisi Sikat Pembalap Liar Oleh : Bambang Suwarno Minggu, 17 April 2011 18:03

KOPI, Tanjungpinang - Sebanyak Empat orang pengendara sepeda motor roda dua Minggu (17/04) dini hari ditangkap Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang di Jl Basuki Rahmat karena kedapatan sedang melalukan balapan Liar. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui Kanit Dikyasa Ipda Tarigan kepada wartawan. Ipda Tarigan mengatakan bahwa Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang tidak mendiamkan begitu saja terhadap para pelaku balap liar di Jl Basuki Rahmat Tanjungpinang karena meresahkan masyarakat pengguna jalan. Selain untuk penertiban, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengatasi balap liar yang sering menelan korban jiwa bagi pengendara itu sendiri dan orang lain. Keempat kendaraan yang ditahan yakni Dua unit kendaraan tanpa dilengkapi Plat Nomor Kendaraan Bermotor dan Surat Surat Kendaraan serta kelengakapan kendaraan itu sendiri. Atas perbuatan para pelaku balap liar ini,ke Empat kendaraan di tahan dan ditilang dengan batas waktu penilangan selama 4 bulan. " Para pembalap liar yang kita tangkap kita tahan kendaraanya hingga Empat bulan kedepan baru dapat diambil dipengadilan Negeri Tanjungpinang" Ungkap Tarigan kepada wartawan.Suwarno

1/1