Prof Pudjihardjo: Pekerja Anak dan Kontribusinya terhadap ...

19 downloads 146 Views 124KB Size Report
31 Okt 2007 ... Anak merupakan generasi penerus yang akan berperan dalam proses ... Demikian ungkap Prof Dr M Pudjihardjo SE MS dalam pidato ...
Prof Pudjihardjo: Pekerja Anak dan Kontribusinya terhadap Ekonomi Keluarga Dikirim oleh prasetya1 pada 31 October 2007 | Komentar : 0 | Dilihat : 3447

Prof Dr M Pudjihardjo SE MS Anak merupakan generasi penerus yang akan berperan dalam proses kelangsungan dan perkembangan bangsa di masa yang akan datang. Di pundak merekalah nasib bangsa dan negara dipertaruhkan. Untuk itu diperlukan generasi penerus yang berkualitas dan harus dibentuk pada saat ini agar dapat membawa kemajuan kehidupan di masa mendatang yang lebih baik. Pada tahun 2006 jumlah pekerja anak di berbagai sektor perekonomian di Indonesia mencapai 2.865.073 orang atau sekitar 2,8 juta orang. Dari angka tersebut sekitar 55,6 persen anak bekerja di sektor pertanian, sektor perdagangan dan jasa 17 persen berada di urutan kedua dan disusul industri pengolahan dengan porsi 13,22 persen. Sementara provinsi dengan pekerja anak terbesar adalah Jawa Timur dengan jumlah 414.554 orang. Demikian ungkap Prof Dr M Pudjihardjo SE MS dalam pidato pengukuhan guru besar di depan Rapat Terbuka Senat Universitas Brawijaya, Rabu (31/10). Dalam upacara yang dipimpin Rektor Prof Dr Ir Yogi Sugito di gedung Widyaloka tersebut, Prof Dr M Pudjihardjo SE MS yang dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu ekonomi pada Fakultas Ekonomi Unibraw (guru besar ke-146 Unibraw atau yang ke-22 dari Fakultas Ekonomi) menyampaikan pidato ilmiah berjudul ?Fenomena Pekerja Anak dan Kontribusinya terhadap Ekonomi Keluarga?. Lebih lanjut disampaikan, keputusan keluarga untuk memiliki anak tidak hanya berdasarkan ?selera? terhadap anak (keinginan yang kuat untuk memiliki anak) saja tetapi juga mempertimbangkan kualitas anak yang diinginkan. Inilah yang menjadi dasar analisis fertilitas, tidak hanya mempertimbangkan berapa anak yang akan dimiliki, tetapi berapa yang harus dikeluarkan untuk membiayai anak tersebut. Dalam hal ini, pendapatan keluarga menjadi kendala bagi orang tua untuk mencapai tingkat kepuasan (utility) yang setinggi-tingginya dalam memiliki anak, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Kaitan dengan fenomena pekerja anak adalah kenyataan bahwa pekerja anak adalah anak-anak yang lahir dari perhitungan (teoritis) dalam keluarga miskin. Dimana mekanisme pemilihan jumlah anak dalam keluarga sudah memperhitungkan pendapatan/penghasilan dari pekerja anak, bahkan seolah-olah jauh sebelum dilahirkan. Fakta menunjukkan bahwa para pekerja anak umumnya berasal dari keluarga besar. Di sisi lain, biaya opportunity ibu

dari keluarga miskin (berupa penghasilan yang diperolehnya bila ia tidak memelihara anak) juga rendah karena sebagai tenaga tak berpendidikan dan tidak terampil dalam kondisi tingkat pengangguran tinggi di negara berkembang maka peluang baginya untuk bekerja tidak ada. Untuk mengurangi terus meningkatnya jumlah pekerja anak di berbagai sector perekonomian atau menurunkan jumlah anak yang dieksploitasi keluarganya, khususnya dalam bidang ekonomi, maka selain diperlukan program pengentasan kemiskinan yang terus ditingkatkan serta penciptaan lapangan kerja baru, juga dirasa perlu sosialisasi kepada masyarakat tentang perundangan maupun kumpulan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Hal itu diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi dan sangsi apabila orang tua melakukan eksploitasi terhadap anaknya. Karena walaupun sudah ada paying hukum untuk melindungi anak, tetapi masyarakat belum banyak mengetahui atau memahami seperti Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka pelaksanaannya akan banyak menemui hambatan atau tidak dapat berjalan secara optimal. [bhm]