REGISTRASI MATA KULIAH - Universitas Negeri Semarang

11 downloads 66 Views 221KB Size Report
Rektor: (024)8508081 Fax (024)8508082, Purek I: (024) 8508001. Website: www .unnes.ac.id - E-mail: [email protected]. PROSEDUR MUTU. REGISTRASI ...
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) Kantor: Gedung H lt 4 Kampus, Sekaran, Gunungpati, Semarang 50229 Rektor: (024)8508081 Fax (024)8508082, Purek I: (024) 8508001 Website: www.unnes.ac.id - E-mail: [email protected]

PROSEDUR MUTU

REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B

No. Revisi 01

Hal 1 dari 3

Tanggal Terbit 1 September 2012

1. TUJUAN Prosedur

ini

adalah

untuk

menguraikan

tugas

baku

dalam

proses

pelaksanaan registrasi mata kuliah bagi mahasiswa di Universitas Negeri Semarang

2. RUANG LINGKUP Prosedur ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan proses pengurusan registrasi mata kuliah bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi administratif sampai dengan mahasiswa menerima KRS, di Universitas Negeri Semarang. 3. REFERENSI 3.1 Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2009 3.2 Edaran PR I Nomor 6856/H37/PP/2008 3.3 Edaran PR I Nomor 3555/H37/PP/2009 3.4 Pengumuman PR I Nomor 3556/H37/P/2009. 4. DEFINISI Registrasi mata kuliah adalah bentuk pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa yang telah terdaftar secara administratif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan agar mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan maka yang bersangkutan wajib melakukan registrasi akademik yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS). 5. KETENTUAN UMUM a.

Mahasiswa yang akan melaksanakan registrasi mata kuliah harus telah terdaftar secara administratif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

b.

Registrasi mata kuliah dilakukan secara on-line dalam menu Sikadu setelah akses Sikadu terbuka.

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) Kantor: Gedung H lt 4 Kampus, Sekaran, Gunungpati, Semarang 50229 Rektor: (024)8508081 Fax (024)8508082, Purek I: (024) 8508001 Website: www.unnes.ac.id - E-mail: [email protected]

PROSEDUR MUTU

REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B

No. Revisi 01

Hal 2 dari 3

Tanggal Terbit 1 September 2012

6. PROSEDUR 6.1 Diagram Prosedur Mutu Registrasi Mata Kuliah JURUSAN/PRODI

DOSEN WALI

MAHASISWA

BPTIK

Mulai

Menawarkan Mata Kuliah

Display Mata Kuliah Pemesanan Mata Kuliah

Pengecekan Mata Kuliah yang dipesan Mahasiswa

Daftar Peserta Mata Kuliah

Pembimbingan Akademik

Persetujuan Mata Kuliah Melalui Sikadu

Pengesahan Jurusan/Prodi

Pengesahan Dosen Wali

Cetak KRS

Mahasiswa memiliki KRS Dosen Wali menerima salinan KRS

Selesai

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) Kantor: Gedung H lt 4 Kampus, Sekaran, Gunungpati, Semarang 50229 Rektor: (024)8508081 Fax (024)8508082, Purek I: (024) 8508001 Website: www.unnes.ac.id - E-mail: [email protected]

PROSEDUR MUTU

REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B

No. Revisi 01

Hal 3 dari 3

Tanggal Terbit 1 September 2012

6.2. Rincian Prosedur Mutu Registrasi Mata Kuliah : 1. Mulai 2. Jurusan/Prodi menawarkan mata kuliah melalui SIKADU 3. BPTIK menyiapkan data display mata kuliah. 4. Mahasiswa

melakukan

pemesanan

mata

kuliah

melalui

SIKADU 5. Puskom Menyiapkan jurnal rekap pendaftar 6. Dosen Wali melakukan pengecekan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa 7. Mahasiswa melakukan pertemuan pembimbingan akademik dengan Dosen Wali. 8. Dosen Wali memberikan persetujuan dan melakukan validasi melalui SIKADU. 9. Mahasiswa mencetak KRS 10. Mahasiswa meminta pengesahaan KRS kepada Dosen Wali. 11. Mahasiswa meminta pengesahan kepada Jurusan/Prodi 12. Mahasiswa memberikan salinan KRS kepada Dosen Wali 13. Mahasiswa memiliki KRS 14. Selesai

7. LAMPIRAN a. Kartu Rencana Studi