Soekarno, Marhaen dan PNI

33 downloads 216 Views 119KB Size Report
Tidak memakan waktu cukup lama, akhirnya Soekarno, Tjipto. Mangunkusumo dan beberapa ... mengenai biografi intelektual Soekarno masa kolonial. Menurut  ...
Peter Kasenda

Soekarno, Marhaen dan PNI

Kemerosotan peran yang dimiliki oleh Sarekat Islam disertai dengan kegagalan pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia telah menimbulkan sejumlah akibat bagi gerakan nasionalis Indonesia. Tetapi yang penting adalah timbulnya suatu kekosongan dalam gerakan nasionalis, di mana gerakan nasionalis ini memerlukan pengarahan dan pimpinan baik dari sisa-sisa organisasi politik yang ada maupun pembentukan partai-partai baru. Melihat kekosongan itu, Moh Hatta, Iskaq, Budyharto dan Sujadi berusaha merealisir pembentukan suatu partai baru yang sesuai dengan rencana-rencana Perhimpunan Indonesia sesegara mungkin. Akhirnya diumumkan kepada publik kalau mereka bermaksud mendirikan sebuah partai baru yang dinamakan Sarekat Rakyat Nasional Indonesia (SRNI) dan direncanakan pada bulan Juli 1927 diadakan kongres untuk meresmikan partai tersebut. Persiapan-persiapan yang telah dilakukan memperlihatkan kalau partai yang mau dibentuk itu tidak didasarkan pada Islam maupun Komunisme. Tetapi pada akhirnya inisiatif itu kurang cukup memadai untuk direalisir, sebab partai baru yang mau dibentuk itu dianggap kurang mampu menampung aspirasi para pendukungnya, yang menganggap mereka yang di negeri Belanda kurang paham terhadap situasi yang ada di tanah air. Sebaliknya di tanah jajahan Hindia Belanda, pimpinan Kelompok Studi Umum yang merasa lebih paham tentang situasi di tanah air daripada pengurus Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda mulai mengambil inisiatif untuk membentuk partai baru, yang berlandaskan paham kebangsaan. Tidak memakan waktu cukup lama, akhirnya Soekarno, Tjipto Mangunkusumo dan beberapa anggota bekas Perhimpunan Indonesia seperti Iskaq, Sujadi, Sunario dan Budhyarto berhasil membentuk partai baru, yang dinamakan Perserikatan Nasional Indonesia, pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung. Sejak itulah secara perlahan-lahan tetapi pasti gerakan nasionalis di Indonesia yang dulunya dipegang oleh bekas gurunya Soekarno, HOS Tjokroaminoto dengan Sarekat Islam-nya beralih kepada anak asuhnya HOS Tjokroaminto, Soekarno dengan Perserikatan Nasional Indonesia berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia beberapa bulan setelah terbentuk. Nama Soekarno semakin menjulang ke atas langit pada saat ia bersama dengan Maskun, Gatot Mangkupradja dan Supriadinata ditangkap dan ditahan atas tuduhan pemerintah kolonial Hindia Belanda, kalau mereka dianggap telah menganggu ketertiban dan ketentraman umum selama beberapa tahun. Tentu saja, kejadian ini menyentak gerakan nasionalis. Bahkan pers nasionalis menyatakan rasa kaget dan kecewa terhadap tindakan-tindakan pemerintah. Walaupun demikian mereka menghimpun agar para pembaca diminta dengan sangat agar tetap tenang dan yakin bahwa partai itu bersih dari tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Dalam acara persidangan di pengadilan basar Bandung ketika Soekarno diberi kesempatan untuk mengadakan pembelaan, ia tidak menyia-nyiakan kesempatan, lewat penampilan yang lebih banyak ditujukan kepada reporter-reporter surat kabar yang hadir daripada kepada pengadilan itu sendiri, ia melancarkan kritik penuh gaya terhadap masyarakat Web: www.peterkasenda.wordpress.com Email: [email protected], [email protected]

Peter Kasenda Indonesia kaum nasionalis dalam pleidoi yang berjudul “Indonesia Menggugat“, yang dianggap sebagai dokumen yang amat bersejarah itu. Soekarno menyebut-nyebut golongan terbesar dalam masyarakat Indonesia. “ Sebab susunan pergaulan hidup Indonesia sekarang adalah pergaulan merk Kromo, pergaulan hidup Marhaen, pergaulan hidup yang sebagian besar sedakli adalah terdiri dari kaum tani kecil, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil, kaum pelayar kecil, pendek kata: ….kaum kromo dan kaum marhaen yang apa-apanya semua kecil!” Untuk lebih memahami istilah kata “Marhaen” itu, ada baiknya menengok kembali cerita yang dikisahkan oleh Soekarno dalam autobiografinya. Sebagai mahasiswa Technise Hogere School, Soekarno biasanya mendayung sepedanya ke kampus. Tetapi pada saat itu ia tidak melakukan kebiasaan itu. Ia pergi tanpa tujuan, hingga akhirnya membawa dirinya ke Bandung Selatan, suatu daerah pertanian yang padat penduduknya dan setiap petani memiliki tanah garapan kurang daripada sepertiga hektar. Di daerah persawahan itulah Soekarno berbincangbincang dengan petani yang berada di situ. Melalui pertanyaan yang diajukan kepada petani yang diajak bincang-bincang itu. Soekarno mendapat jawaban bahwa petani itu adalah pemilik tanah, cangkul dan bajak dengan bekerja keras petani itu berusaha untuk memenuhi rumah tangga. Hasilnya sekedar untuk keperluan keluarganya, ada kelebihan untuk dijual. Ketika ditanya siapa namanya, petani tanpa majikan ia menjawab : Marhaen. Akhirnya Soekarno memutuskan untuk menggunakan istilah itu sebagai lambang kaum yang lemah, sengsara dan tertindas akibat daripada kekejaman imperialisme selama berabad-abad itu. Berkaitan dengan istilah Marhaen, John D Legge yang ahli tentang Soekarno itu mengatakan bahwa istilah tersebut sudah biasa digunakan sejak tahun 1927 dan sesungguhnya tidak lebih dari kata yang sama dalam bahasa Sunda untuk kata Jawa “Kromo”. Pendapat yang hampir serupa juga diungkapkan oleh John Ingelson yang menyebutkan bahwa kata Marhaen adalah sebuah kata bahasa Sunda yang digunakan Sarekat Islam pada akhir tahun 1910-an dan awal 1920-an yang berarti, petani kecil. Pendapat yang bertolak belakang dari pendapat yang dikemukakan kedua ilmuwan diatas itu dinyatakan oleh Bernhard Dahm, yang menulis disertasi mengenai biografi intelektual Soekarno masa kolonial. Menurut pendapatnya, istilah Marhaen belum terdengar. Kata Marhaen itu mulai tersebar luas ketika Soekarno mempergunakannya di dalam pidatonya yang berjudul “Indonesia Menggugat “. Selanjutnya Bernhard Dahm menjelaskan bahwa sampai akhir tahun 1930, ungkapan yang biasanya dipakai itu menyebut rakyat kecil adalah istilah kaum “Kromo” yang kerapkali digunakan oleh Partai Komunis Indonesia. Tetapi untuk maksud yang PKI sering menggunakan kata Proletariat. Dimata Soekarno istilah proletariat kurang sesuai dengan situasi yang ada di Indonesia. Maka ia harus senang menggunakan istilah itu untuk menolak tuduhan bahwa PNI adalah identik dengan PKI. Sebenarnya pemikiran tentang rakyat kecil merupakan suatu sumbangan yang khas dalam pemikiran politik Soekarno, walaupun hal itu tidak merupakan sesuatu yang amat penting. Dapat dikatakan bahwa konsep yang diajukan itu merupakan suatu penilaian yang jujur terhadap sifat masyarakat Indonesia. Marxisme telah memberikan kepada Soekarno, alat yang amat penting guna melakukan analisa sosial dan dalam pengkajiannya tentang sifat kekuasaan kolonial. Web: www.peterkasenda.wordpress.com Email: [email protected], [email protected]

Peter Kasenda

Dalam Indonesia Menggugat, Soekarno secara tajam membedakan konsep Marhaen itu dengan konsep Proletar, maka menurut pandangan Soekarno struktur masyarakat Indonesia belum industrialis seperti di negera Barat. Bedanya adalah massa Marhaen bukan terdiri dari satu golongan saja, tetapi dari berbagai ragam golongan kecil seperti, petani kecil, pengusaha kecil, buruh kecil, nelayan kecil dan sebagainya yang semuanya kecil, sama-sama menanggung beban akibat kekejaman imperialisme dan kapitalisme. Semua rakyat kecil itu dinamainya kaum Marhaen. Soekarno secara cerdik menggunakan analisa sosial Karl Marx kepada kondisi masyarakat Indonesia. Ia melihat tiada perlunya konsep proletar serta menganggap penting arti massa rakyat. Ini sesuai dengan pandangannya tentang perlawanan terhadap imperialisme. Ia melihat bahwa bentuk perlawanan itu seharusnya tidak terhadap sesuatu yang mengandung unsur-unsur ketegangan kelas seperti yang diyakini PKI, tetapi menitik beratkan kepada perjungan antar dua kutub ekstrim yaitu masyarakat Indonesia sebagai suatu keseluruhan melawan kekuasaan kolonial Hindia Belanda. Konsep Marhaen itu dibuat Soekarno telah memecahkan suatu masalah yang selama bertahun-tahun merisaukannya. Didepan kongres Jong Java di Bandung pada tahun 1921, Soekarno mengemukakan bahwa tentang tidak terelakannya suatu perjuangan kelas dalam masyarakat Indonesia. Walaupun demikian, ia tidak pernah puas dengan pandangan itu. Akhirnya ia menemukan konsep Marhaen yang memungkinkan ia lebih menempatkan perjuangan itu ke dalam pengertian nasional daripada ke dalam pengertian kelas. Ternyata pembelaan yang diajukan oleh Soekarno dan kawan-kawan maupun pengacaranya tidak membebaskan mereka dari hukuman yang berat Kerasnya hukuman yang dijatuhkan pada pundak Soekarno justru mengejutkan baik para pemimpin yang dianggap bersalah itu maupun kelompok yang lebih luas dari kaum nasionalis itu. Bahkan professor JMJ Schepper dari Sekolah Tinggi Hukum di Batavia, mengutuk dasar hukum yang dijatuhkan kepada pimpinan Partai Nasional Indonesia itu. Walaupun muncul protes-protes, Dewan Hakim tidak ambil peduli dengan suara-suara itu. Keputusan yang diambil Dewan Hakim itu membawa Soekarno dan kawan-kawan untuk meringkuk lembali di ballik penjara Sukamiskin. Ketika Soekarno di balik penjara itu, ia dengan kecewa mengetahui kalau Partai Nasional Indonesia yang ia didirikan itu membubarkan diri dengan alasan sulit untuk mempertahankan eksistensi partai itu akibat ditahannya beberapa pimpinan PNI. Sartono sebagai penggerak utama pembubaran partai itu, memutuskan untuk mendirikan partai baru dengan nama Partai Indonesia (Partindo). Tindakan Sartono ini menimbulkan kritik maupun kecaman dari sebagian besar anggota PNI. Akhirnya pendukung PNI terpecah-pecah dan mereka yang kurang menyetujui pembubaran itu, akhirnya memutuskan untuk membentuk partai baru, yang diberi nama Pendidikan Nasional Indonesia Baru, yang digerakkan oleh Moh Hatta dan Sutan Sjahrir. Melihat gerakan nasionalis semakin terkoyak-koyak hanya membuat hati Soekarno semakin sedih saja, tetapi ia tidak mampu berbuat apa-apa, sebab keadaan yang tidak memungkinkan ia berbuat sebagaimana yang dia inginkan. Web: www.peterkasenda.wordpress.com Email: [email protected], [email protected]

Peter Kasenda Setelah dua tahun mendekam di dalam penjara, Gubernur Jendral D Graeff mengumumkan pengampunan sebagian hukuman para pemimpin PNI almarhum. Soekarno dibebaskan pada tanggal 31 Desember 1931 sesudah menjalani hukuman dua tahun dari seharusnya empat tahun. Pembebasan Soekarno disambut dengan gembira di kota-kota Indonesia. Hal itu jelas kelihatan ketika ia berkunjung ke Surabaya untuk menghadiri Kongres Indonesia Raya yang diadakan oleh PPKI. Di stasiun Surabaya dia disambut sekitar 5000 orang, pekikan gembira “hidup Soekarno” diteriakan oleh massa, bahkan dinyanyikan lagu “Mars Soekarno”. John Ingelson yang menulis disertasi mengenai gerakan nasionalis 1927 - 1934, memberi komentar terhadap kehadiran di kota Surabaya itu sebagai bukti betapa mendalamnya perasaan yang telah dibangkitkannya baik secara pribadi maupun kedudukannya sebagai simbol perjuangan Indonesia. Tetapi semuanya itu tidak membuat Soekarno berhasil menyatukan dua kekuatan gerakan nasionalis, antara Partai Indonesia (Partindo) dengan Pendidikan Nasional Indonesia Baru, walaupun ia telah berusaha semaksimal mungkin. Akhirnya Soekarno memutuskan untul masuk kedalam kubu Partindo yang dianggap sesuai dengan selera maupun ideologinya.. Di sana memberi kesempatan Soekarno untuk melakukan agitasi massa, yang kemudian menimbulkan massa aksi. Walaupun Partindo mempunyai jumlah anggota yang banyak, tetapi jumlah cabang yang dimiliki tidak sebesar yang dipunyai Pendidikan Nasional Indonesia Baru. Kenyataan itu, menyebabkan Soekarno mengusulkan kepada Badan Pengurus Partindo pada bulan Maret 1933 agar partai itu mengubah namanya menjadi Partai Nasional Indonesia. Usulan yang diajukan Soekarno itu berdasarkan nostalgia dan kekuatiran terhadap desas-desus yang menyebutkan kalau PNI Baru juga bermaksud menggunakan nama tersebut. Soekarno menegaskan kalau ada partai yang berhak menggunakan nama Partai Nasional Indonesia, hanyalah Partai Indonesia (Partindo). Dan Soekarno menganggap bahwa pengunaan nama itu justru menolong mengurangi pengaruh PNI Baru, dan Soekarno mencoba meyakinkan bahwa pemakaian nama itu tidak mengundang tindakan pemerintah untuk menentangnya. Tetapi usaha Soekarno untuk merealisir gagasan itu tidak mendapat dukungan. Meskipun Soekarno gagal di satu pihak, tetapi dilain pihak ia berhasil menggolkan konsep Marhaenisme agar diterima oleh partai sebagai dasar-dasar politik Partindo dalam kongres bulan Juli 1933. Kesembilan tesis yang penting dari Marhaenisme itu, di kutip kata demi kata secara keseluruhan di bawah ini. 1. Marhaenisme , yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. 2. Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain. 3. Partindo memakai perkataan Marhaen dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar itu sudah termaktub di dalam perkataan Marhaen. 4. Karena Partindo berkeyakinan, bahwa di dalam perjuangan, kaum melarat Indonesia yang lain-lain itu harus menjadi elemen-elemen (bagian-bagian), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu 5 Di dalam perjuangan Marhaen itu, Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali. Web: www.peterkasenda.wordpress.com Email: [email protected], [email protected]

Peter Kasenda 6 7

8

Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen. Marhaenisme adalah pula cara-cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang karenanya, harus suatu cara perjuangan revolusioner. Jadi Marhaenisme adalah: Cara perjuangan dan asas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme

Melihat butir kelima, menunjukkan bahwa Soekarno percaya kepada ramalan Karl Marx pada suatu saat kaum proletar akan menang melawan kejayaan kaum kapitalis. Di samping itu Soekarno melihat bahwa kaum proletar yang terkena langsung dengan adanya sistim kapitalisme, menyebabkan mereka lebih mempunyai daya juang yang lebih besar dibandingkan dengan golongan-golongan lainnya. Marhaen adalah seorang petani yang sederhana yang pernah dijumpai Soekarno di Bandung Selatan ketika ia, waktu menjadi mahasiswa, sedang berjalan-jalan naik sepeda di sana. Marhaen menjadi lambang dari berjuta-juta petani, pedagang dan pengrajin kecil Indonesia yang berwiraswasta, yang tidak mempunyai pegawai dan yang ingin hidup damai dengan harta miliknya yang kecil itu. Soekarno menganggap para Marhaen ini sebagai orang-orang yang bakal bisa dijadikan penganutnya. Perjuangan antar kelas model Karl Marx atau “diktaktur kaum proletar” tidak cocok dengan paham Marhaenisme. Begitu kata Lambert J Giebels yang menulis biografi politik Soekarno.

Berkaitan dengan tesis Marhaenisme, John Ingelson memberi komentar, bahwa konsepkonsep yang diajukan oleh Soekarno itu tidaklah menunjukkan perubahan penting dalam pemikiran politik Soekarno, hanyalah sekedar penghalusan ide-idenya tentang politik, ekonomi dan sosial yang dikemukakan sejak tahun 1927 sejalan dengan arus itama gerakan nasionalis sekuler. Dan tesis yang ditawarkan Soekarno itu sekaligus merupakan jawaban atas tantangan ideologis yang diajukan oleh PNI Baru yang mulai memperkenalkan konsep kedaulatan rakyat dan kolektivisme. Melihat gerakan nasionalis sayap non-kooperasi yang makin lama makin membahayakan kedudukan kekuasaan kolonial di tanah tanah jajahan Hindia Belanda. Gubernur Jendral De Jonge pada pertengahan tahun 1933, memerintah penahanan atas diri Soekarno kembali. Kini Soekarno bukan ditahan saja di tahan di balik tembok penjara, melainkan Soekarno dibuang atau diasingkan dari kerumumnan publik yang mengaguminya ke daerah terpencil Endeh, Flores. Hal itu juga berlaku atas Moh Hatta dan Sutan Sjahrir ke Boven Digul. Sejak itulah gerakan nasionalis tidak mempunyai pilihan untuk melakukan perlawanan terbuka dengan pemerintah Hindia Belanda.

Web: www.peterkasenda.wordpress.com Email: [email protected], [email protected]