TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2012/2013 ...

61 downloads 140 Views 83KB Size Report
TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2012/2013 ... Peserta ujian dapat mulai mengerjakan soal ujian setelah diijinkan oleh pengawas. 7. Peserta  ...
TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2012/2013 PROGRAM STUDI S1 TEKNIK PERKAPALAN Sebelum ujian dilaksanakan, mahasiswa diwajibkan memiliki kartu ujian dan tata tertib ujian adalah sebagai berikut : 1.

2.

3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.

11. 12. 13.

Peserta ujian diwajibkan membawa kartu ujian dan hadir sebelum ujian dimulai, apabila kartu ujian hilang, maka peserta wajib untuk memberikan surat keterangan kepolisian kepada panitia. Peserta ujian sudah harus masuk ke ruang ujian dan menempati tempat duduk yang telah diberi nomor yang disesuaikan dengan nomor daftar peserta ujian yang sedang berjalan, 5 menit sebelum ujian dimulai. Peserta ujian diwajibkan berpenampilan sopan dan rapi, dengan berpakaian baju/kaos berkerah dan menggunakan sepatu. Pengawas ujian berhak menolak peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian, berpenampilan tidak sesuai dengan nomor 2) dan/atau hadir 15 menit setelah ujian dimulai. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit dan tidak membawa kartu ujian menghadap ketua panitia Ujian Akhir Semester. Peserta ujian dapat mulai mengerjakan soal ujian setelah diijinkan oleh pengawas. Peserta ujian diwajibkan menandatangani daftar hadir ujian dan pengawas menandatangani kartu ujian sesuai matakuliah yang diuji. Peserta ujian hanya dibenarkan membawa alat-alat yang diperlukan untuk ujian. Peserta ujian dapat mengajukan pertanyaan kepada pengawas ujian hanya mengenai hal-hal yang menyangkut redaksional, tanpa mengganggu jalannya ujian. Selama ujian berlangsung peserta ujian dilarang : mengganggu jalannya ujian, mengaktifkan dan menggunakan alat komunikasi (HP), mencontoh/menjiplak pekerjaan peserta ujian lainnya, berbicara/berbisik dengan peserta lain, meninggalkan tempat ujian tanpa ijin pengawas, pinjam meminjam alat tulis, membawa dan menggunakan buku, diktat, catatan dan lain-lainnya kecuali bila diijinkan dan dicantumkan secara tertulis dalam soal ujian. Apabila peserta ujian telah menyelesaikan pekerjaannya sebelum waktu ujian habis, peserta ujian diperbolehkan meninggalkan tempat ujian atas ijin pengawas ujian. Apabila waktu ujian telah habis maka semua peserta ujian diwajibkan untuk berhenti mengerjakan soal dan meninggalkan ruang ujian dengan tertib. Atas pelanggaran tata tertib ujian akhir semester tersebut, panitia uas dapat memberikan sanksi administratif/akademik. mulai dari peringatan sampai dengan mengeluarkan mahasiswa dari ruang ujian. Ketua, Panitia Ujian Semester ganjil 2012/2013

Samuel, ST, MT 198411032008121004