tanpa ijin tertulis dari BPM UNNES. Diperiksa oleh : 1. TUJUAN. Prosedur ini
adalah untuk menguraikan tugas baku dalam proses pelaksanaan registrasi
mata ...
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG Alamat: Kampus Sekaran Gunungpati Semarang 50229 Telp. (024) 8508081, 86458337, Fax. (024) 8508001. http://www.unnes.ac.id
PROSEDUR MUTU
REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B
No. Revisi 00
Hal 1 dari 3
Tanggal Terbit 1 Maret 2010
1. TUJUAN Prosedur ini adalah untuk menguraikan tugas baku dalam proses pelaksanaan registrasi mata kuliah bagi mahasiswa di Universitas Negeri Semarang 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan proses pengurusan registrasi mata kuliah bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi administratif sampai dengan mahasiswa menerima KRS, di Universitas Negeri Semarang. 3. REFERENSI 3.1 Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2009 3.2 Edaran PR I Nomor 6856/H37/PP/2008 3.3 Edaran PR I Nomor 3555/H37/PP/2009 3.4 Pengumuman PR I Nomor 3556/H37/P/2009. 4. DEFINISI Registrasi mata kuliah adalah bentuk pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa yang telah terdaftar secara administratif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan agar mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan maka yang bersangkutan wajib melakukan registrasi akademik yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS). 5. KETENTUAN UMUM 5.1 Mahasiswa yang akan melaksanakan registrasi mata kuliah harus telah terdaftar secara administratif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). 5.2 Registrasi mata kuliah dilakukan secara on-line dalam menu Sikadu setelah akses Sikadu terbuka. 6. PROSEDUR Uraian prosedur-prosedur yang diperlukan dituangkan dalam diagram proses di bawah ini.
Dibuat oleh :
Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi dokumen tanpa ijin tertulis dari BPM UNNES
Diperiksa oleh :
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG Alamat: Kampus Sekaran Gunungpati Semarang 50229 Telp. (024) 8508081, 86458337, Fax. (024) 8508001. http://www.unnes.ac.id
PROSEDUR MUTU
REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B
No. Revisi 00
Hal 2 dari 3
Tanggal Terbit 1 Maret 2010
6.1 Diagram Prosedur Mutu Jurusan/Prodi
Dosen Wali
Mahasiswa
PUSKOM Display Mata Kuliah
Menawarkan Mata Kuliah
Pemesanan Mata Kuliah Daftar Peserta Mata Kuliah
Pengecekan Mata Kuliah yang dipesan Mahasiswa
Pembimbingan Akademik (PM-AKD-03)
Persetujuan Mata Kuliah Melalui Sikadu
Pengesahan Jurusan/Prodi
Pengesahan Dosen Wali
Validasi KRS
Cetak KRS
Mahasiswa memiliki KRS Dosen Wali menerima salinan KRS
6.2
Rincian Prosedur : 6.2.1 Jurusan/Prodi menawarkan mata kuliah melalui SIKADU 6.2.2 Mahasiswa melakukan pemesanan mata kuliah melalui SIKADU 6.2.3 Dosen Wali melakukan pengecekan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa 6.2.4 Mahasiswa melakukan pertemuan pembimbingan akademik dengan Dosen Wali. 6.2.5 Dosen Wali memberikan persetujuan dan melakukan validasi melalui SIKADU. 6.2.6 Mahasiswa mencetak KRS 6.2.7 Mahasiswa meminta pengesahaan KRS kepada Dosen Wali. 6.2.8 Mahasiswa meminta pengesahan kepada Jurusan/Prodi
Dibuat oleh :
Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi dokumen tanpa ijin tertulis dari BPM UNNES
Diperiksa oleh :
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG Alamat: Kampus Sekaran Gunungpati Semarang 50229 Telp. (024) 8508081, 86458337, Fax. (024) 8508001. http://www.unnes.ac.id
PROSEDUR MUTU
REGISTRASI MATA KULIAH No. Dokumen PM-AKD-02B
No. Revisi 00
Hal 3 dari 3
Tanggal Terbit 1 Maret 2010
6.2.9 Mahasiswa memberikan salinan KRS kepada Dosen Wali 6.2.10 Mahasiswa memiliki KRS 7. LAMPIRAN 7.1 Kartu Rencana Studi
Dibuat oleh :
Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi dokumen tanpa ijin tertulis dari BPM UNNES